Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

MACAM-MACAM LAFADZ HADITS “Islam bermula dalam keadaan asing”. SERTA KESHOHIHAN SANAD-NYA.

MACAM-MACAM LAFADZ HADITS “Islam bermula dalam keadaan asing”. SERTA KESHOHIHAN SANADNYA.

Di Tulis Oleh Fakhri

KAJIAN NIDA ISLAM

 ----



DAFTAR ISI:

  • PENDAHULUAN:
  • MACAM-MACAM LAFADZ HADITS:

«إِنَّ الْإِسْلَامَ بَدَأَ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ غَرِيبًا كَمَا بَدَأَ»

“Sesungguhnya Islam bermula dalam keadaan asing dan akan kembali menjadi asing sebagaimana awalnya”.

  • MACAM PERTAMA : TANPA ADA LAFADZ:

«فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ»

  • MACAM KE DUA : TERDAPAT TAMBAHAN LAFADZ:

«فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ»

  • MACAM KE TIGA: TERDAPAT TAMBAHAN LAFADZ:

«فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ الَّذِينَ يُصْلِحُونَ مَا أَفْسَدَ النَّاسُ مِنْ بَعْدِي مِنْ سُنَّتِي»

  • MACAM KE EMPAT: TERDAPAT LAFADZ:

«طُوبَى لِلْغُرَبَاءِ ... ‌نَاسٌ ‌صَالِحُونَ ‌قَلِيلٌ ‌فِي ‌نَاسٍ ‌كَثِيرٍ فِي بَعْضِهِمْ أَكْثَرُ مِنْ بَعْضٍ»

  • MACAM KE LIMA : TERDAPAT LAFADZ:

«طُوبَى لِلْغُرَبَاءِ ... ‌الَّذِينَ ‌يَزِيدُونَ ‌إِذَا ‌نَقَصَ ‌النَّاسُ»

  • MACAM KE ENAM : TERDAPAT LAFADZ:

«فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ ... ‌الَّذِينَ ‌يُصْلِحُونَ ‌إِذَا ‌فَسَدَ ‌النَّاسُ»

  • MACAM KE TUJUH : TERDAPAT LAFADZ:

«فَطُوبَى يَوْمَئِذٍ لِلغُرَبَاءِ إِذَا فَسَدَ النَّاسُ»

  • MACAM KE DELAPAN : TERDAPAT LAFADZ:

«فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ ... النُّزَّاعُ مِنَ الْقَبَائِلِ»

  • FIQIH HADITS AL-GHUROBA
  • KAPAN KETER-ASING-AN INI AKAN TERJADI?
  • PENJELASAN PARA ULAMA TENTANG HADITS AL-GHUROBA
  • PENUTUP:

 ===***===

 MACAM-MACAM LAFADZ HADITS 
“Islam bermula dalam keadaan asing”. 
SERTA KESHOHIHAN SANADNYA.

****

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ

***

PENDAHULUAN

Dari ‘Alqamah bin ‘Abdullah al-Muzani, ia berkata: Seorang laki-laki pernah menceritakan kepadaku, ia berkata:

كُنْتُ فِي مَجْلِسٍ فِيهِ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ بِالْمَدِينَةِ، فَقَالَ لِرَجُلٍ مِنَ الْقَوْمِ: يَا فُلَانُ، كَيْفَ سَمِعْتَ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَنْعَتُ الْإِسْلَامَ؟ فَقَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ:

«إِنَّ الْإِسْلَامَ بَدَأَ جَذَعًا ثُمَّ ثَنِيًّا ثُمَّ رَبَاعِيًّا ثُمَّ سَدِيسًا ثُمَّ بَازِلًا» ".

فَقَالَ عُمَرُ: فَمَا بَعْدَ الْبُزُولِ إِلَّا النُّقْصَانُ.

Aku pernah berada dalam sebuah majelis di Madinah yang di dalamnya ada Umar bin al-Khattab. Lalu Umar berkata kepada seorang laki-laki dari kaum itu: 

“Wahai fulan, bagaimana engkau mendengar Rasulullah menggambarkan Islam?”

Ia menjawab: Aku mendengar Rasulullah bersabda:

“Sesungguhnya Islam pada tahap awal adalah Jadza‘ (masih muda sekali), kemudian Tsaniy (berkembang ke tahap berikutnya), lalu Ruba‘i (ke tahap yang lebih lanjut), kemudian Sadis (ke tahap yang lebih sempurna), hingga Bazil (mencapai puncak kedewasaan).”

Maka Umar berkata: “Tidak ada setelah mencapai puncak kedewasaan itu kecuali penurunan.”

Penjelasan istilah-istilah:

1]. Jadza‘: unta yang telah memasuki tahun kelima usianya, yakni masih muda dan kuat.

2]. Tsaniy: unta yang telah memasuki tahun keenam.

3]. Ruba‘i: unta yang telah memasuki tahun ketujuh.

4]. Sadis: unta yang telah memasuki tahun kedelapan.

5]. Bazil: unta yang telah memasuki tahun kesembilan, pada saat itu taringnya tumbuh dan kekuatannya telah sempurna.

Ibnu al-Atsir dalam an-Nihayah 2/354 berkata:

السَّدِيسُ مِنَ الْإِبِلِ مَا دخَل فِي السَّنة الثَّامِنَةِ، وَذَلِكَ إِذَا أَلْقَى السِنَّ الَّتِي بَعْدَ الرَّباعية

“As-sadis dari unta adalah unta yang telah masuk tahun kedelapan usianya, yaitu ketika ia telah tanggal gigi yang datang setelah fase ruba‘iyah”.

Takhrij Hadits:

Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dalam al-Musnad 25/100 nomor 15802 dan oleh Abu Ya‘la (192), melalui jalur Yazid bin Zurai‘ dan Yahya bin Sa‘id, dari ‘Auf, dengan sanad tersebut. Ditambahkan oleh Yazid dalam riwayatnya: ia berkata, “Dalam hadisnya disebutkan di Masjid Bashrah, ia berkata: telah menceritakan kepadaku seorang laki-laki yang sebenarnya telah ia sebutkan namanya, namun ‘Auf lupa namanya.”

Status Sanad:

Al-Haitsami dalam al-Majma’ 7/279 no. 12199 berkata:

رَوَاهُ أَحْمَدُ وَأَبُو يَعْلَى، وَفِيهِ رَاوٍ لَمْ يُسَمَّ، وَبَقِيَّةُ رِجَالِهِ ثِقَاتٌ

Diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Ya‘la, di dalamnya terdapat seorang perawi yang tidak disebutkan namanya, sedangkan para perawi lainnya adalah orang-orang yang terpercaya.

Ibnu Katsir juga menyebutkannya dalam Musnad al-Faruq 2/658–659 dan berkata:

وَهُوَ غَرِيبٌ، وَاللَّهُ تَعَالَى أَعْلَمُ.

Hadits ini gharib, dan Allah Ta‘ala lebih mengetahui.

Syaikh al-Albani berkata dalam as-Silsilah ad-Da‘ifah 5/85:

وَهَذَا إِسْنَادٌ ضَعِيفٌ، رِجَالُهُ ثِقَاتٌ، خَلَا شَيْخَ الْمُزَنِيِّ، فَإِنَّهُ مَجْهُولٌ لَمْ يُسَمَّ، وَبِهِ أَعَلَّهُ الْهَيْثَمِيُّ (7/ 279).

Sanad ini lemah. Para perawinya terpercaya, kecuali guru al-Muzani yang majhul karena tidak disebutkan namanya. Oleh karena itu al-Haitsami juga menilainya cacat". (7/279).

Syu‘aib al-Arna’uth berkata dalam tahqiq al-Musnad 25/100 nomor 15802:

إِسْنَادُهُ ضَعِيفٌ لِإِبْهَامِ رَاوِيهِ عَنِ الصَّحَابِيِّ، وَبَقِيَّةُ رِجَالِهِ ثِقَاتٌ رِجَالُ الشَّيْخَيْنِ غَيْرَ عَلْقَمَةَ الْمُزَنِيِّ ـ وَهُوَ ابْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سِنَانَ ـ، فَمِنْ رِجَالِ أَصْحَابِ السُّنَنِ وَهُوَ ثِقَةٌ. عَوْفٌ: هُوَ ابْنُ أَبِي جَمِيلَةَ الأَعْرَابِيُّ.

“Sanadnya lemah karena adanya perawi yang tidak jelas identitasnya dari kalangan sahabat. Adapun perawi lainnya adalah orang-orang terpercaya, perawi-perawi al-Bukhari dan Muslim, kecuali ‘Alqamah al-Muzani — ia adalah ‘Alqamah bin ‘Abdullah bin Sinan — yang termasuk perawi Sunan dan ia terpercaya. Adapun ‘Auf adalah ‘Auf bin Abi Jamillah al-A‘rabi”.

 ====***====

MACAM-MACAM LAFADZ HADITS
«إِنَّ الْإِسْلَامَ بَدَأَ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ غَرِيبًا كَمَا بَدَأَ»
“Sesungguhnya Islam bermula dalam keadaan asing dan akan kembali menjadi asing sebagaimana awalnya”.

**** 

MACAM PERTAMA : TANPA ADA LAFADZ :
«فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ»
“Maka beruntunglah orang-orang yang asing”.

===

HADITS KE 1:

Dari Ibnu Umar, dari Nabi , beliau bersabda:

«إِنَّ الْإِسْلَامَ بَدَأَ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ غَرِيبًا كَمَا بَدَأَ، وَهُوَ يَأْرِزُ بَيْنَ الْمَسْجِدَيْنِ، كَمَا تَأْرِزُ الْحَيَّةُ فِي جُحْرِهَا»

“Sesungguhnya Islam bermula dalam keadaan asing dan akan kembali menjadi asing sebagaimana awalnya. Ia akan menyempit dan berkumpul di antara dua masjid, sebagaimana seekor ular kembali dan menyempit ke dalam lubangnya.”

[Diriwayatkan oleh Muslim no. 146]

Al-Hatsami dalam al-Majma’ 7/278 no.  12192 berkata:

وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: " «بَدَأَ الْإِسْلَامُ غَرِيبًا، وَسَيَعُودُ غَرِيبًا كَمَا بَدَأَ، فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ» ". قُلْتُ: هُوَ فِي الصَّحِيحِ غَيْرَ قَوْلِهِ: " فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ ".

رَوَاهُ الْبَزَّارُ، وَفِيهِ لَيْثُ بْنُ أَبِي سُلَيْمٍ وَهُوَ مُدَلِّسٌ.

“Dan dari Ibnu Umar, dari Nabi , beliau bersabda: “Islam bermula dalam keadaan asing, dan akan kembali menjadi asing sebagaimana awalnya, maka beruntunglah orang-orang yang asing.”

Aku berkata: Hadits ini terdapat dalam kitab Shahih, namun tanpa lafadz “فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ”.

Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bazzar, dan dalam sanadnya terdapat Laits bin Abi Sulaim, dan ia seorang mudallis. [Selesai]

Berarti riwayat Ibnu Umar yang ada tambahan “فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ” adalah dho’if.

===

HADITS KE 2:

Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi , beliau bersabda:

وَكَانُوا يَأَتُونَهُ بِالْوَهْطِ، فَقَالَ: «أَحَبُّ شَيْءٍ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى الْغُرَبَاءُ» قِيلَ: وَأَيُّ الْغُرَبَاءِ؟ قَالَ: «الَّذِينَ يَفِرُّونَ بِدِينِهِمْ ، ‌يَجْتَمِعُونَ ‌إِلَى ‌عِيسَى ‌ابْنِ ‌مَرْيَمَ صَلَوَاتُ اللَّهِ عَلَيْهِ»

Dan mereka biasa mendatanginya secara berkelompok, lalu beliau bersabda:

“Sesuatu yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah orang-orang yang asing”.

Lalu ditanyakan: Siapakah orang-orang yang asing itu?

Beliau menjawab: “Orang-orang yang melarikan diri dengan membawa agama mereka, mereka akan berkumpul bersama Isa bin Maryam, ‘alaihis salam”.

Dalam lafadz Imam Ahmad, Imam Bukhori, Abu Hasan al-Khila’i dan lainnya:

«‌الْفَرَّارُونَ بِدِينِهِمْ، يَجْتَمِعُونَ إِلَى عِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»

“Orang-orang yang melarikan diri dengan agama mereka, mereka akan berkumpul bersama Nabi Isa bin Maryam ‘alaihis salam pada hari kiamat.”

Takhrij Hadits:

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu al-Mubarak dalam az-Zuhud wa ar-Raqoiq 1/531 no. 1513, Imam Bukhori dalam at-Tarikh al-Kabiir 4/131 no. 2206, Na’im bin Hammaad dalam al-Fawa’id no. 168, al-Imam Ahmad dalam az-Zuhud hal. 66 (Cet. Dar al-Kutub al-Ilmiyah), dan oleh Abu Hasan al-Khila’i dalam al-Fawaid al-Muntaqoh al-Hisaan 2/9 no. 637 dengan sanadnya, ia berkata:

“Telah menceritakan kepada kami al-Haitsam bin Jabal, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Muslim, telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abdullah, dari Sulaiman bin Hurmuz, dari Abdullah bin Amr, dari Nabi : .... dst”.

[Lihat pula: Madarijus Sholihin karya Ibnu al-Qoyyim 3/185 dan Ahadits Fii al-Fitan wa al-Hawadits karya Muhammad bin Abdul Wahhaab an-Najdi hal. 99]

Status sanad hadits:

Hukum hadits ini: tidak sahih; karena poros sanadnya berputar pada Utsman bin Abdullah bin Aus dan Salim bin Harmiz; tidak ada seorang pun yang menilai keduanya sebagai perawi tepercaya.

Al-Albani menilai hadits ini lemah “1859”. [Silsilah al-Ahadits adh-Dha‘ifah wa al-Mawdu‘ah wa Atharuha al-Sayyi’ fi al-Ummah (4/338)].

Dan para pentahqiq al-Madarij berkata:

«إِسْنَادُ الْمَوْقُوفِ أَصَحُّ»

“Isnad yang mauquf (nisbat pada sahabat) itu lebih shahih.” [Baca : Madarij al-Salikin (4/69, cet. ‘Ata’at al-‘Ilm)].

Dan hadits ini juga dinilai lemah oleh pentahqiq kitab “Tafsir Ibnu Katsir” – cet. Awlad al-Syaikh (11/64)].

Jalur sanad lain:

Dan diriwayatkan juga oleh Abu Abdurrahman ‘Abdullah bin Ahmad bin Hanbal dalam az-Zuhd cetakan al-‘Ilmiyah (hal. 123), dan dari jalannya Abu Nu’aim dalam Hilyatul Awliya cetakan as-Sa‘adah (jilid 1/hal. 25), serta Ibnu Baththah dalam al-Ibānah al-Kubrā (jilid 2/hal. 600), dari Sufyan bin Waki‘ yang berkata: “Abdullah bin Rajā’ menceritakan kepada kami, dari Ibnu Jurayj, dari Ibnu Abi Malīkah, dari Abdullah bin ‘Amr, ia berkata: Rasulullah bersabda:

أَحَبُّ شَيْءٍ إِلَى اللهِ الْغُرَبَاءُ قِيلَ: وَمَنْ الْغُرَبَاءُ؟ قَالَ: الْفُرَّارُونَ بِدِينِهِمْ؛ يُبْعَثُهُمْ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ عِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ

‘Yang paling dicintai oleh Allah adalah orang-orang yang asing (ghurabā’).’

Ditanya: ‘Siapakah orang-orang asing itu?’

Beliau menjawab: ‘Orang-orang yang menjaga agama mereka; Allah akan mengumpulkan mereka pada hari kiamat bersama ‘Isa bin Maryam ‘alaihissalām.’”

Status Sanad hadits:

Dan diriwayatkan juga oleh Ibn ‘Asakir dalam *Tarikh Dimashq* (cet. al-Fikr, jil. 73/hlm. 139) dan Al-Bayhaqi dalam *Al-Zuhd al-Kabir* (cet. al-‘Ilmiya, hlm. 116).

Hadits ini tidak memiliki asal dengan sanad ini.

Dalam sanadnya terdapat “Sufyan bin Waki‘ bin al-Jarrah”, yang lemah dan tidak bisa dijadikan pegangan. Dia merusak haditsnya dan mencatatnya sendiri, sehingga banyak hadits yang dimasukkan kepadanya secara tunggal, dan tidak pernah diriwayatkan oleh orang lain selain dia. Saya teliti, tidak menemukan yang men-tabi‘i (mengikuti sanadnya), baik yang sederajat maupun yang lebih rendah darinya.

Adapun perawi yang bernama Ibnu Jarir (Ibnu Jurayj) adalah perawi mudallis, namun bagi saya bukan itu sebab kelemahannya, melainkan Sufyan bin Waki‘ karena keterasingannya dalam meriwayatkannya. Wallahu a’lam.

HADITS PENGUAT:

Hadits Abdullah bin Amr bin al-‘Ash ini diperkuat dengan hadits Jabir, ia berkata: aku mendengar Nabi bersabda:

«‌لَا ‌تَزَالُ ‌طَائِفَةٌ ‌مِنْ ‌أُمَّتِي ‌يُقَاتِلُونَ ‌عَلَى ‌الْحَقِّ ظَاهِرِينَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ»،

قَالَ: «فَيَنْزِلُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ ﷺ، فَيَقُولُ أَمِيرُهُمْ: تَعَالَ صَلِّ لَنَا، فَيَقُولُ: لَا، إِنَّ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ أُمَرَاءُ تَكْرِمَةَ اللهِ هَذِهِ الْأُمَّةَ».

“Akan senantiasa ada satu golongan dari umatku yang berperang di atas kebenaran, tampak nyata hingga hari Kiamat.”

Ia berkata: lalu Isa putra Maryam turun, maka pemimpin mereka berkata: “Marilah, shalatlah bersama kami.”

Maka Isa berkata: “Tidak. Sesungguhnya sebagian kalian atas sebagian yang lain adalah para pemimpin, sebagai bentuk pemuliaan Allah terhadap umat ini.”

[Diriwayatkan oleh Muslim (156)].

Dengan hadits ini, maka para ulama telah memberi isyarat bahwa hadits tentang keterasingan ini termasuk bentuk kabar gembira bagi kaum muslimin. Sebagaimana orang-orang asing pada masa awal dahulu ditolong oleh Allah ta‘ala hingga mereka menyebarkan Islam di muka bumi, demikian pula orang-orang asing di akhir zaman akan ditolong oleh Allah ta‘ala, dan melalui merekalah Islam akan diberi peneguhan yang sempurna serta mereka akan mewarisi bumi.

Disebutkan dalam Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah lil-Buhuts Al-‘Ilmiyyah wal-Ifta’ (2/171):

وَقَدْ رَأَى جَمَاعَةٌ ـ مِنْهُمْ الشَّيْخُ مُحَمَّدٌ رَشِيدٌ رِضَا ـ أَنَّ فِي الْحَدِيثِ بِشَارَةً بِنَصْرِ الْإِسْلَامِ بَعْدَ غُرْبَتِهِ الثَّانِيَةِ، آخِذِينَ ذٰلِكَ مِنَ التَّشْبِيهِ فِي قَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (وَسَيَعُودُ غَرِيبًا كَمَا بَدَأَ)، فَكَمَا كَانَ بَعْدَ الْغُرْبَةِ الْأُولَى عِزٌّ لِلْمُسْلِمِينَ وَانْتِشَارٌ لِلْإِسْلَامِ؛ فَكَذٰلِكَ سَيَكُونُ لَهُ بَعْدَ الْغُرْبَةِ الثَّانِيَةِ نَصْرٌ وَانْتِشَارٌ...

وَهٰذَا هُوَ الْأَظْهَرُ، وَيُؤَيِّدُهُ مَا ثَبَتَ فِي أَحَادِيثِ الْمَهْدِيِّ، وَنُزُولِ عِيسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ آخِرَ الزَّمَانِ، مِنِ انْتِشَارِ الْإِسْلَامِ وَعِزَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَقُوَّتِهِمْ وَدَحْضِ الْكُفْرِ وَالْكَفَرَةِ.

“Sekelompok ulama—di antaranya Syaikh Muhammad Rasyid Ridha—berpendapat bahwa dalam hadits tersebut terdapat kabar gembira tentang pertolongan bagi Islam setelah keterasingannya yang kedua. 

Mereka mengambil hal itu dari penyerupaan dalam sabda Nabi : ‘dan ia akan kembali asing sebagaimana awalnya’. Maka sebagaimana setelah keterasingan pertama kaum muslimin memperoleh kemuliaan dan Islam tersebar luas, demikian pula setelah keterasingan kedua akan terjadi pertolongan dan penyebaran Islam.

Pendapat inilah yang lebih kuat, dan dikuatkan oleh hadis-hadits tentang Al-Mahdi serta turunnya Nabi Isa ‘alaihis salam di akhir zaman, berupa tersebarnya Islam, kemuliaan dan kekuatan kaum muslimin, serta runtuhnya kekufuran dan orang-orang kafir.”

[Ditandatangani oleh: Al-Lajnah Ad-Da’imah lil-Buhuts Al-‘Ilmiyyah wal-Ifta’:

Abdullah bin Qa‘ud, Abdullah bin Ghudayyan, Abdurrazzaq ‘Afifi, Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz]. (Selesai).

*****

MACAM KE DUA : TERDAPAT TAMBAHAN LAFADZ :
«فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ»
“Maka beruntunglah orang-orang yang asing.”

===

HADITS KE 1:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah bersabda:

«بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيباً، وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيباً، فَطُوبى لِلْغُرَبَاءِ»

“Islam bermula dalam keadaan asing, dan akan kembali menjadi asing sebagaimana awalnya, maka beruntunglah orang-orang yang asing.”

Diriwayatkan oleh Muslim hadits nomor 232 –(145), dan hadits ini tidak diriwayatkan oleh al-Bukhari. Namun diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan nomor 3986.

===

HADITS KE 2:

Riwayat dari Abu Sa‘id al-Khudri dengan lafadz yang sama:

Al-Haitsami dalam al-Majma’ 7/278 no. 12196 berkata:

وَعَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «بَدَأَ الْإِسْلَامُ غَرِيبًا، وَسَيَعُودُ غَرِيبًا كَمَا بَدَأَ، فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ».

رَوَاهُ الطَّبَرَانِيُّ فِي الْأَوْسَطِ، وَفِيهِ عَطِيَّةُ وَهُوَ ضَعِيفٌ

Dari Abu Sa‘id al-Khudri, ia berkata: Rasulullah bersabda: “Islam bermula dalam keadaan asing, dan akan kembali menjadi asing sebagaimana awalnya, maka beruntunglah orang-orang yang asing.”

Hadits ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Awsath. Di dalam sanadnya terdapat ‘Athiyyah, dan ia dinilai lemah (dho’if). [Selesai]

****

MACAM KE TIGA: TERDAPAT TAMBAHAN LAFADZ:
«فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ الَّذِينَ يُصْلِحُونَ مَا أَفْسَدَ النَّاسُ مِنْ بَعْدِي مِنْ سُنَّتِي»
“Maka beruntunglah orang-orang yang asing, yaitu orang-orang yang memperbaiki apa yang telah dirusak oleh manusia dari sunnahku setelah aku.”
Atau lafadz lain yang menyebutkan lafadz “سُنَّتِي” (Sunnahku)

Hadits ghuroba yang di dalam nya terdapat lafadz “سُنَّتِي”, semuanya berporos pada perawi yang bernama “Katsir bin Abdullah bin Amr bin Auf al-Muzani”.

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata tentangnya:

ضَعِيفٌ وَمِنْهُمْ مَنْ نَسَبَهُ إِلَى الْكَذِبِ

“Ia lemah, dan di antara mereka ada yang menisbatkannya sebagai pendusta”. [Lihat: at-Taqrib (2/132)].

Adz-Dzahabi berkata tentangnya dalam al-Kasyif (3/5):

وَاهٍ، قَالَ أَبُو دَاوُدَ: كَذَّابٌ

“Sangat lemah; Abu Dawud berkata: dia pendusta”.

==== 

HADITS KE 1:

Dari Katsir bin Abdullah bin Amr bin Auf bin Zaid bin Milhah al-Muzani, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah bersabda:

«إِنَّ الدِّينَ لَيَأْرِزُ إِلَى الحِجَازِ كَمَا تَأْرِزُ الحَيَّةُ إِلَى جُحْرِهَا، وَلَيَعْقِلَنَّ الدِّينُ مِنَ الحِجَازِ مَعْقِلَ الأُرْوِيَّةِ مِنْ رَأْسِ الجَبَلِ.

إِنَّ الدِّينَ بَدَأَ غَرِيبًا وَيَرْجِعُ غَرِيبًا، فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ الَّذِينَ يُصْلِحُونَ مَا أَفْسَدَ النَّاسُ مِنْ بَعْدِي مِنْ سُنَّتِي»

“Sesungguhnya agama ini benar-benar akan kembali dan berlindung ke wilayah Hijaz sebagaimana ular kembali ke lubangnya, dan sungguh agama ini akan berpegang teguh dari Hijaz seperti kambing gunung berpegang pada puncak gunung.

Sesungguhnya agama ini bermula dalam keadaan asing dan akan kembali menjadi asing, maka beruntunglah orang-orang yang asing, yaitu orang-orang yang memperbaiki apa yang telah dirusak oleh manusia dari sunnahku setelah aku”.

Takhrij Hadits :

Hadits ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi nomor 2630, ath-Thabrani dalam al-Mu‘jam al-Kabir 17/16 nomor 11, Adam bin Abi Iyas dalam juz-nya hal. 11 no. 10, dan al-Khathib al-Baghdadi dalam al-Jami‘ li Akhlaq ar-Rawi 1/111 no. 89.

Hadits ini juga oleh Ibnu ‘Adi 6/57 dalam biografi no. 1599, Katsir bin Abdullah bin Amr bin Auf al-Muzani.

Diriwayatkan pula oleh Ibnu Qoni’ dalam Mu’jam ash-Shohabah 2/198: Telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Musa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Uwais, telah menceritakan kepada kami Katsir bin Abdullah, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah bersabda:

«إِنَّ الدِّينَ غَرِيبًا بَدَأَ، وَيَرْجِعُ غَرِيبًا، فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ، ‌الَّذِينَ ‌يَصْلُحُونَ ‌إِذَا ‌فَسَدَ ‌النَّاسُ، يَتَمَسَّكُونَ بَعْدِي بِسُنَّتِي»

“Sesungguhnya agama ini bermula dalam keadaan asing dan akan kembali menjadi asing. Maka beruntunglah orang-orang yang asing, yaitu mereka yang melakukan perbaikan ketika manusia telah rusak, dan mereka berpegang teguh pada sunnahku sepeninggalku”.

STATUS SANAD HADITS:

Lemah sekali (ضَعِيْفٌ جِدًّا)

Di dalam sanadnya terdapat perawi yang bernama Katsir bin Abdullah bin Amr bin Auf al-Muzani.

Berikut ini perkataan para ulama jarh wa ta’dil tentang Katsir bin Abdullah al-Muzani:

[1] Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata tentangnya:

ضَعِيفٌ وَمِنْهُمْ مَنْ نَسَبَهُ إِلَى الْكَذِبِ

“Ia lemah, dan di antara mereka ada yang menisbatkannya sebagai pendusta”. [Lihat: at-Taqrib (2/132)].

[2] Adz-Dzahabi berkata tentangnya dalam al-Kasyif (3/5):

وَاهٍ، قَالَ أَبُو دَاوُدَ: كَذَّابٌ

“Sangat lemah; Abu Dawud berkata: dia pendusta”.

[3] Abu Thalib berkata:

سَأَلْتُ أَحْمَدَ بْنَ حَنْبَلٍ عَنْهُ؛ فَقَالَ: مُنْكَرُ الْحَدِيثِ، لَيْسَ بِشَيْءٍ.

“Aku bertanya kepada Ahmad bin Hanbal tentang dirinya, maka beliau berkata: haditsnya mungkar, tidak bernilai apa pun.”

[Lihat: al-Jarh wa at-Ta‘dil 7/154, al-Kamil 7/187, Tahdzib al-Kamal 24/137, dan al-Jami‘ li ‘Ulum al-Imam Ahmad – ar-Rijal karya Khalid Ribath 18/507 nomor 2211].

[4] Yahya bin Ma‘in berkata:

حَدِيثُ كَثِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ عَوْفٍ لَيْسَ هُوَ بِشَيْءٍ.

“Hadits Katsir bin Abdullah bin Amr bin Auf tidak bernilai apa pun.”

[Lihat: Tarikh Ibnu Ma‘in riwayat ad-Duri 3/232 nomor 1087 dan Su’alat Ibnu al-Junaid li Ibnu Ma‘in halaman 469 nomor 795].

[5] Abdullah bin Ahmad bin Hanbal berkata:

سَمِعْتُ أَبِي يَقُولُ: حُسَيْنُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ ضُمَيْرَةَ، وَكَثِيرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرُو بْنِ عَوْفٍ، لَا يَسْوِيَانِ شَيْئًا جَمِيعًا، مُتَقَارِبَانِ، لَيْسَا بِشَيْءٍ، وَضَرَبَ أَبِي عَلَى حَدِيثِ كَثِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرُو بْنِ عَوْفٍ، وَلَمْ يُحَدِّثْنَا بِهَا فِي الْمُسْنَدِ.

“Aku mendengar ayahku berkata: Husain bin Abdullah bin Dhamirah dan Katsir bin Abdullah bin Amr bin Auf, keduanya sama-sama tidak bernilai, keduanya berdekatan tingkatannya dan tidak bernilai.

Ayahku mencoret hadits Katsir bin Abdullah bin Amr bin Auf dan tidak meriwayatkannya dalam al-Musnad.” [Lihat: al-‘Ilal wa Ma‘rifat ar-Rijal karya Ahmad, riwayat putranya Abdullah].

[6] Ibrahim an-Nahhas berkata:

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ عِنْدَمَا ذُكِرَ لَهُ هَذَا الْحَدِيثُ مِنْ طَرِيقِ كَثِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرُو الْمُزَنِيِّ: قَالَ: مُنْكَرُ الْحَدِيثِ.

“Imam Ahmad ketika disebutkan kepadanya hadits ini melalui jalur Katsir bin Abdullah bin Amr al-Muzani berkata: haditsnya mungkar.” [Lihat: al-Jami‘ li ‘Ulum al-Imam Ahmad – ‘Ilal al-Hadits 14/65].

[7] Abu Khaitsamah berkata:

قَالَ لِي أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ: لَا تُحَدِّثْ عَنْهُ شَيْئًا.

Ahmad bin Hanbal berkata kepadaku: jangan engkau meriwayatkan sesuatu pun darinya. Lihat Tahdzibul Kamal 24/138.

[8] Al-Imam Al-Bukhari berkata:

كَانَ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ يَحْمِلُ عَلَى كَثِيرٍ، يُضَعِّفُهُ

Ahmad bin Hanbal sangat keras terhadap Katsir, beliau melemahkannya. [Lihat Tahdzibul Kamal 24/139, Bahrud Dam nomor 859].

[9] Al-Imam An-Nasa’i dalam ad-Dhu‘afa hal. 89 no. 504:

كَثِيرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ عَوْفٍ مَتْرُوكُ الْحَدِيثِ

“ Katsir bin Abdullah bin Amr bin Auf adalah seorang perawi yang ditinggalkan haditsnya (ditolak)”.

[10] Ibnu Hibban berkata dalam al-Majruhin 2/228 nomor 893:

كَانَ مِمَّنْ يَرْوِي عَنْ أَنَسٍ مَا لَيْسَ مِنْ حَدِيثِهِ مِنْ غَيْرِ رِوَايَتِهِ، وَيَضَعُ عَلَيْهِ، ثُمَّ يُحَدِّثُ عَنْهُ، لَا تَحِلُّ كِتَابَةُ حَدِيثِهِ وَلَا الرِّوَايَةُ عَنْهُ إِلَّا عَلَى سَبِيلِ الِاخْتِبَارِ

“Ia termasuk orang yang meriwayatkan dari Anas apa yang bukan termasuk haditsnya, bukan dari jalurnya, dan ia membuat-buat hadits palsu atas nama Anas lalu meriwayatkannya. Tidak halal menuliskan haditsnya dan tidak boleh meriwayatkannya darinya kecuali sekadar untuk tujuan pengujian”.

[11] Pentahqiq kitab Mukhtashar Talkhish adz-Dzahabi karya Ibnu al-Mulaqqin 5/2314, Sa’ad bin Abdullah al-Hummaid berkata:

الْحَدِيثُ فِي سَنَدِهِ كَثِيرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو الْمُزَنِيُّ، وَهُوَ مَتْرُوكٌ -كَمَا فِي الْمُغْنِي (٢/ ٥٣١ رَقْم ٥٠٨٤)-؛ كَذَّبَهُ الشَّافِعِيُّ، وَأَبُو دَاوُدَ،

وَقَالَ أَبُو طَالِبٍ، عَنْ أَحْمَدَ: مُنْكَرُ الْحَدِيثِ، لَيْسَ بِشَيْءٍ،

وَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَحْمَدَ: ضَرَبَ أَبِي عَلَى حَدِيثِ كَثِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ فِي الْمُسْنَدِ، وَلَمْ يُحَدِّثْنَا عَنْهُ، وَقَالَ أَبُو خَيْثَمَةَ: قَالَ لِي أَحْمَدُ: لَا تُحَدِّثْ عَنْهُ شَيْئًا،

وَقَالَ ابْنُ مَعِينٍ: لَيْسَ بِشَيْءٍ، لَا يُكْتَبُ حَدِيثُهُ،

وَقَالَ النَّسَائِيُّ وَالدَّارَقُطْنِيُّ: مَتْرُوكُ الْحَدِيثِ،

وَقَالَ ابْنُ حِبَّانَ: رَوَى عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ نُسْخَةً مَوْضُوعَةً لَا يَحِلُّ ذِكْرُهَا فِي الْكُتُبِ، وَلَا الرِّوَايَةُ عَنْهُ إِلَّا عَلَى جِهَةِ التَّعَجُّبِ.

الْحَدِيثُ ضَعِيفٌ جِدًّا بِهٰذَا الْإِسْنَادِ لِشِدَّةِ ضَعْفِ كَثِيرٍ، وَاللَّهُ أَعْلَمُ.

Hadits ini dalam sanadnya terdapat Katsir bin Abdullah bin Amr Al-Muzani, dan ia adalah perawi yang ditinggalkan—sebagaimana dalam Al-Mughni (2/531 no. 5084). Asy-Syafi‘i dan Abu Dawud menuduhnya sebagai pendusta.

Abu Thalib meriwayatkan dari Ahmad: haditsnya munkar, tidak ada nilainya.

Abdullah bin Ahmad berkata: ayahku mencoret hadits Katsir bin Abdullah dari Al-Musnad dan tidak meriwayatkan sesuatu pun darinya kepada kami.

Abu Khaitsamah berkata: Ahmad berkata kepadaku: jangan meriwayatkan sesuatu pun darinya.

Ibnu Ma‘in berkata: tidak ada nilainya, haditsnya tidak boleh ditulis. An-Nasa’i dan Ad-Daraquthni berkata: ia ditinggalkan haditsnya.

Ibnu Hibban berkata: ia meriwayatkan dari ayahnya, dari kakeknya sebuah kumpulan riwayat yang dibuat-buat; tidak halal menyebutkannya dalam kitab-kitab, dan tidak boleh meriwayatkannya kecuali dalam rangka menunjukkan keanehannya.

Hadits ini sangat lemah dengan sanad ini karena sangat lemahnya Katsir. Allah lebih mengetahui”.

[Lihat Al-Jarh wat-Ta'dil 7/154, Al-Kamil 7/187, Tahdzibul Kamal 24/137].

[13] Syu’aib al-Arna’uth dalam Tahqiq Musnad Imam Ahmad 5/7 dibawah hadits no. 2785 berkata:

كَثِيرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو بْنِ عَوْفٍ الْمُزَنِيُّ ضَعَّفَهُ ابْنُ مَعِينٍ وَأَبُو زُرْعَةَ وَأَبُو حَاتِمٍ وَالنَّسَائِيُّ وَالدَّارَقُطْنِيُّ وَابْنُ سَعْدٍ وَغَيْرُهُمْ

“Katsir bin Abdullah bin Amr bin Auf al-Muzani dinilai lemah oleh Ibnu Ma’in, Abu Zur’ah, Abu Hatim, an-Nasa’i, ad-Daraquthni, Ibnu Sa‘d, dan para ulama lainnya”.

Oleh sebab itu, Syaikh al-Albani dalam Dho’if Sunan at-Timidzi no. 492 dan juga dalam Dha‘if al-Jami‘ ash-Shaghir hal. 20 no. 1441 berkata tentang status sanad hadits ini:

ضَعِيْفٌ جِدًّا

Sangat lemah.”

Pendapat Syeikh al-Albani ini diikuti oleh Ahmad Syakir dalam tahqiq Sunan at-Tirmidzi 5/18 nomor 2630.

Begitu pula yang dikatakan Abu Mush’ab Muhammad Shubhi, pentahqiq kitab at-Tahbiir karya al-Amiir ash-Shon’ani 1/236, dia berkata :

وَهُوَ حَدِيثٌ ضَعِيفٌ جِدًّا

“Ini adalah hadits yang lemah sekali”.

Ibnu al-Qaisarani berkata dalam Dzakhirat al-Huffadz 1/552 nomor 876:

رَوَاهُ كَثِيرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرُو بْنِ عَوْفٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ. وَكَثِيرٌ ضَعِيفُ الْحَدِيثِ.

“Hadits ini diriwayatkan oleh Katsir bin Abdullah bin Amr bin Auf dari ayahnya dari kakeknya, dan Katsir lemah haditsnya.”

Namun at-Tirmidzi berkata dalam Sunannya 5/18 nomor 2630: “Hadits ini hasan.”

Pentahqiq al-Matholibul ‘Aliyah karya Ibnu Hajar 13/29 mengkritik terhadap peng-hasan-an at-Tirmidzi dengan mengatakan:

قُلْتُ: سَنَدُهُ ضَعِيفٌ؛ لِضَعْفِ كَثِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ (اُنْظُرِ التَّقْرِيبَ ص 460)، وَأَمَّا مَا كَانَ مِنَ الإِمَامِ التِّرْمِذِيِّ رَحِمَهُ اللَّهُ، فَإِنَّهُ قَدْ جَرَى عَلَى تَحْسِينِ حَدِيثِ كَثِيرٍ هَذَا، بَلْ وَتَصْحِيحِهِ أَحْيَانًا (اُنْظُرِ التِّرْمِذِيَّ 2/ 361، 3/ 634، 5/ 44)، وَهُوَ مِمَّا نُوزِعَ فِيهِ، وَمَذْهَبُ كِبَارِ أَئِمَّةِ النَّقْدِ عَلَى ضَعْفِ كَثِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، فَقَدِ اتَّفَقَ عَلَى ذَلِكَ إِمَامَا هَذَا الْفَنِّ: أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ، وَيَحْيَى بْنُ مَعِينٍ (اُنْظُرِ الْكَامِلَ 6/ 57، وَالْمِيزَانَ 3/ 407).

Aku berkata: sanad hadits ini lemah karena lemahnya Katsir bin ‘Abdullah (lihat At-Taqrib hlm. 460). Adapun Imam At-Tirmidzi rahimahullah, beliau memang menempuh metode menghasankan hadits Katsir ini, bahkan terkadang mensahihkannya (lihat Sunan At-Tirmidzi 2/361, 3/634, 5/44), hal ini sangat dipermasalahkan. Namun madzhab para imam besar dalam ilmu kritik hadits adalah menilai dho’if Katsir bin ‘Abdullah. Hal ini telah disepakati oleh dua imam besar pakar dalam bidang ini, yaitu Ahmad bin Hanbal dan Yahya bin Ma‘in (lihat Al-Kamil 6/57 dan Al-Mizan 3/407)”.

 ===

HADITS KE 2 :

Dari Katsir bin Abdullah Al-Muzani, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Nabi , beliau bersabda:

«إِنَّ هَذَا الدِّينَ بَدَأَ غَرِيبًا، وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ، فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ» ،

فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ ، وَمَنِ الْغُرَبَاءُ؟

قَالَ: «‌الَّذِينَ ‌يُحْيُونَ ‌سُنَّتِي، ‌وَيُعَلِّمُونَهَا عِبَادَ اللَّهِ»

“Sesungguhnya agama ini bermula dalam keadaan asing dan akan kembali sebagaimana awalnya, maka beruntunglah orang-orang yang asing”.

Lalu ditanyakan: Wahai Rasulullah , siapakah orang-orang yang asing itu?

Beliau menjawab: “Orang-orang yang menghidupkan sunnahku dan mengajarkannya kepada hamba-hamba Allah”.

Disebutkan oleh Ibnu al-Qoyyim dalam Madarij as-Salikin 3/185 dengan lafadz:

«بَدَأَ الْإِسْلَامُ غَرِيبًا، وَسَيَعُودُ غَرِيبًا، كَمَا بَدَأَ، فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ».

قِيلَ: وَمَنِ الْغُرَبَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟

قَالَ: «الَّذِينَ يُحْيُونَ سُنَّتِي، وَيُعَلِّمُونَهَا النَّاسَ».

“Islam bermula dalam keadaan asing dan akan kembali menjadi asing sebagaimana awalnya, maka berbahagialah orang-orang yang asing.” Ditanyakan: siapa orang-orang yang asing itu wahai Rasulullah ?

Beliau menjawab: “Mereka adalah orang-orang yang menghidupkan sunnahku dan mengajarkannya kepada manusia.”

Begitu pula lafadz yang disebutkan oleh Muhammad Hassaan dalam ad-Darul Akhiroh 17/12 dan Durus lii asy-Syeikh Muhammad Hasaan 24/3.

Takhrij Hadits :

Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Az-Zuhd Al-Kabir halaman 117 nomor 205 dengan sanadnya. Ia berkata:

Telah mengabarkan kepada kami Abu Thahir Al-Faqih, telah menceritakan kepada kami Al-Faqih Abu Al-Walid Hassan bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Musa bin Abdul Mu’min, telah menceritakan kepada kami Abu Salamah Yahya bin Al-Mughirah, telah menceritakan kepada kami saudaraku, dari Ishaq Al-Hunaini, dari Katsir bin Abdullah Al-Muzani, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Nabi .

Juga diriwayatkan oleh Ibnu Abdil Barr dalam Jami’ Bayan Al-‘Ilm wa Fadlih 2/997 nomor 1902 dengan sanadnya. Ia berkata:

Telah mengabarkan kepada kami Khalaf bin Al-Qasim, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin Rasyiq, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim bin Yunus, telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdul Aziz, telah menceritakan kepada kami Zakariya bin Abdullah, telah menceritakan kepada kami Al-Hunaini, dari Katsir bin Abdullah, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Nabi bersabda: ....dst.

Status Sanad Hadits:

Lemah sekali (ضَعِيْفٌ جِدًّا), bahkan adanya yang menyatakan PALSU; karena adanya Katsir bin Abdullah Al-Muzani, sebagaimana yang telah dijelaskan tentang dirinya pada hadits sebelumnya.

----

RIWAYAT LAIN YANG SEMAKNA:

Dari al-Hasan al-Bashri, ia berkata: Rasulullah bersabda: 

«رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَى خُلَفَائِيَ» ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ـ قَالُوا: "وَمَنْ خُلَفَاؤُكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟". قَالَ: «الَّذِينَ يُحْيُونَ سُنَّتِي وَيُعَلِّمُونَهَا عِبَادَ اللَّهِ».

“Semoga rahmat Allah tercurah kepada para khalifahku,” beliau mengucapkannya tiga kali. Mereka bertanya: “Siapakah para khalifahmu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Mereka adalah orang-orang yang menghidupkan sunnahku dan mengajarkannya kepada para hamba Allah.”

Abu ‘Amr Yusuf bin ‘Abd al-Barr an-Namari al-Qurthubi, 1/46, bab: Jami‘ tentang keutamaan ilmu.

Ia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Khalaf bin Ahmad, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Sa‘id, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ahmad, telah menceritakan kepada kami Ibnu Waddhah, Ahmad bin ‘Amr, ia berkata: Telah menceritakan kepadaku Ibnu Abi Khairah dan ‘Umar bin Abi Katsir dari Abi al-‘Ala’ dari al-Hasan, ia berkata: Rasulullah bersabda: .... dst. 

Dengan sanad yang sama, dari al-Hasan (al-Bashri), ia berkata: Rasulullah bersabda:

«مَنْ جَاءَهُ الْمَوْتُ وَهُوَ يَطْلُبُ الْعِلْمَ لِيُحْيِيَ بِهِ الْإِسْلَامَ فَبَيْنَهُ وَبَيْنَ الْأَنْبِيَاءِ فِي الْجَنَّةِ دَرَجَةٌ وَاحِدَةٌ»

“Barang siapa didatangi kematian sementara ia sedang menuntut ilmu untuk menghidupkan agama Islam, maka antara dirinya dan para nabi di surga hanya berjarak satu derajat.”

[Hadits yang terakhir ini diriwayatkan pula oleh ad-Darimi 1/368 no. 366. Sanadnya majhul, kecuali Al-Hasan Al-Bashri. Lihat: Al-Quthuf nomor 253/359. Pentahqiq Sunan ad-Darimi, Husein Asad ad-Darani berkata:

إِسْنَادُهُ مُسَلْسَلٌ بِالْمَجَاهِيلِ

“Sanadnya rantaian para perawi yang majhul (tidak dikenal)”.

Dua hadits diatas ini: diriwayatkan oleh al-Harawi dalam kitab “Dzamm al-Kalam wa Ahlihi” (4/228) dengan sanad yang jelas dari al-Hasan bin Ali radhiyallahu 'anhu.

Al-Muttaqi al-Hindi berkata dalam Kanz al-‘Ummal 10/229 nomor 29209: “Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Nashr as-Sijzi dalam al-Ibanah dan oleh Ibnu ‘Asakir, dari al-Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhu”.

Hadits ini diriwayatkan oleh al-Hasan al-Bashri, seorang Tabi’i, dari Nabi . Berarti hadits mursal karena al-Hasan bukan sahabat.

Dan hadits ini palsu karena perawi yang bernama ‘Amr tidak dikenal alias majhul, sebagaimana yang katakan Zainuddin al-Iraqi diatas.

Status sanad Hadits:

Ia adalah Hadits yang sangat lemah atau palsu (direkayasa).

Zainuddin Al-‘Iraqi berkata dalam Takhrij al-Ihya’ 1/84–85:

Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abd al-Barr dalam kitab al-‘Ilmu dan oleh al-Harawi dalam Dzamm al-Kalam melalui riwayat ‘Amr bin Abi Katsir.

Al-Harawi berkata: ‘Amr bin Katsir dari Abu al-‘Ala’ dari al-Hasan, dan al-Harawi menambahkan Ibnu ‘Ali, ia berkata: Rasulullah bersabda:

«رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَى خُلَفَائِي» مَرَّتَيْنِ

“Rahmat Allah atas para khalifahku” sebanyak dua kali.

Al-Harawi tidak mengulanginya, sehingga al-Harawi menjadikannya bersambung (muttashil).

Sedangkan Ibnu ‘Abd al-Barr menyatakan bahwa ia termasuk hadis-Hadits mursal dari al-Hasan, lalu ia menisbatkannya kepada al-Hasan al-Bashri, dan inilah yang benar. Adapun ‘perawi yang bernama Amr, maka aku tidak mengetahui siapa dia?.

Kemudian Al-‘Iraqi berkata dalam Takhrij al-Ihya’ 1/85:

Dan dalam bab ini terdapat riwayat dari Ali bin Abi Thalib. Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Awsath, Ibnu as-Sunni, dan Abu Nu‘aim dalam dua kitabnya Riyadhat al-Muta‘allimin dan Fadhl al-‘Alim al-‘Afif, serta Abu Nu‘aim juga dalam Fadhl al-‘Alim al-‘Afif, ar-Ramahurmuzi dalam al-Muhaddits al-Fadhil, dan al-Harawi dalam Dzamm al-Kalam, melalui riwayat Ibnu Abbas.

Ia berkata: Aku mendengar Ali bin Abi Thalib berkata:

خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ فَقَالَ: اللَّهُمَّ ارْحَمْ خُلَفَائِي. قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَنْ خُلَفَاؤُكَ؟ قَالَ: الَّذِينَ يَأْتُونَ مِنْ بَعْدِي، يَرْوُونَ أَحَادِيثِي وَسُنَّتِي، وَيُعَلِّمُونَهَا النَّاسَ.

Rasulullah keluar menemui kami lalu bersabda: “Ya Allah, rahmatilah para khalifahku.” Kami bertanya: Wahai Rasulullah, siapa para khalifahmu? Beliau menjawab: “Mereka adalah orang-orang yang datang setelahku, meriwayatkan hadis-hadisku dan sunnahku, lalu mengajarkannya kepada manusia.”

Dalam sanadnya terdapat Abu ath-Thahir Ahmad bin Isa bin Abdullah bin Muhammad bin Umar bin Ali bin Abi Thalib, dan ia adalah pendusta sebagaimana dikatakan oleh ad-Daraquthni.

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Asakir dalam al-Amali melalui jalur lain, dan di dalamnya terdapat Abd as-Salam bin Ubaid; Ibnu Hibban menisbatkannya kepada pencurian hadis, namun Abu Awanah berhujjah dengannya dalam kitab Shahih-nya.

Jangan tertipu dengan riwayat Abu al-Mudzoffar Hammad bin Ibrahim an-Nasafi terhadap Hadits ini melalui jalur Ibnu Dassa dari Abu Dawud dari Ubaid bin Hisyam al-Halabi, karena Abu Dawud tidak meriwayatkan Hadits ini di sini, dan an-Nasafi adalah perawi hadis-Hadits palsu sebagaimana dikatakan oleh penulis al-Mizan. Selesai.

Aku berkata: Adapun Hadits Ali, maka telah dikeluarkan oleh al-Khathib dalam Syaraf Ashhab al-Hadits dan ad-Dhiya’ al-Maqdisi dalam Manaqib Ashhab al-Hadits, keduanya melalui riwayat Ahmad bin Isa al-‘Alawi: Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Fudaik, dari Hisyam bin Sa‘d, dari Zaid bin Aslam, dari ‘Atha’ bin Yasar, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Aku mendengar Ali berkata: Nabi keluar, lalu menyebutkan Hadits tersebut.

Ad-Dhiya’ juga mengeluarkannya melalui riwayat Abu al-Qasim Abdullah bin Ahmad bin ‘Amir ath-Tha’i: telah menceritakan kepadaku ayahku, telah menceritakan kepadaku Abu al-Hasan Ali bin Musa ar-Ridha, dari para leluhurnya, dari Ali, dengan lafadz:

اللَّهُمَّ ارْحَمْ خُلَفَائِي ثَلَاثًا

Ya Allah, rahmatilah para khalifahku,” sebanyak tiga kali, dan selebihnya sama.

Al-Khothib dan ad-Dhiya’ juga mengeluarkannya melalui riwayat Sa‘id bin Abbas bin al-Khalil: telah menceritakan kepada kami Abd as-Salam bin Ubaid, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Fudaik, lalu ia menyebutkannya.

Dalam sebagian jalur al-‘Alawi menurut Al-Khothib, dari ‘Atha’ bin Abi Rabah, dari Ibnu Abbas.

Al-Khothib berkata: Riwayat yang pertama lebih mendekati kebenaran.

Ath-Thabrani berkata dalam al-Awsath setelah meriwayatkannya: Hadits ini hanya diriwayatkan secara tunggal oleh Ahmad bin Isa al-‘Alawi.

Dalam al-Mizan (karya adz-Dzahabi) disebutkan:

هَذَا الْحَدِيثُ بَاطِلٌ وَأَحْمَدُ كَذَّابٌ

Hadits ini batil dan Ahmad adalah pendusta.

Dengan Hadits ini dijadikan dalil bolehnya menggunakan lafadz “khalifah” untuk para ahli hadis.

Hal yang serupa juga telah berlalu dalam Hadits Ali radhiyallahu ‘anhu:

أُولَئِكَ خُلَفَاءُ اللَّهِ فِي أَرْضِهِ وَدُعَاتُهُ إِلَى دِينِهِ، وَفِي قَوْلِهِ تَعَالَى: وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الْأَرْضِ

“Mereka adalah khalifah-khalifah Allah di bumi-Nya dan para penyeru kepada agama-Nya,” serta dalam firman Allah Ta‘ala: “Dan Dia menjadikan kalian sebagai para khalifah di bumi.”

Sahl at-Tustari berkata:

مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى مَجَالِسِ الْأَنْبِيَاءِ فَلْيَنْظُرْ إِلَى مَجَالِسِ الْعُلَمَاءِ، فَهُمْ خُلَفَاءُ الرُّسُلِ فِي أُمَمِهِمْ، وَوَارِثُوهُمْ فِي عِلْمِهِمْ، فَمَجَالِسُهُمْ مَجَالِسُ خِلَافَةِ النُّبُوَّةِ

Barang siapa ingin melihat majelis para nabi, maka hendaklah ia melihat majelis para ulama, karena mereka adalah para khalifah para rasul di tengah umat-umat mereka dan para pewaris mereka dalam ilmu. Majelis mereka adalah majelis kekhalifahan kenabian.

Ini adalah salah satu pendapat dalam penggunaan istilah tersebut. Sebagian ulama melarangnya dan menakwilkan apa yang terdapat dalam Hadits dan Al-Qur’an.

Adapun tentang menghidupkan sunnah, maka at-Tirmidzi telah mengeluarkan Hadits dari riwayat Ali bin Zaid, dari Sa‘id bin al-Musayyib, dari Anas, secara marfu‘:

مَنْ أَحْيَا سُنَّتِي فَقَدْ أَحَبَّنِي، وَمَنْ أَحَبَّنِي كَانَ مَعِي فِي الْجَنَّةِ

“Barang siapa menghidupkan sunnahku, maka sungguh ia telah mencintaiku, dan barang siapa mencintaiku, maka ia bersamaku di surga.”

Dalam Hadits ini terdapat sebuah kisah. [Kutipan Selesai]

====

HADITS KE 3:

Dari Katsir bin Abdullah bin ‘Amr bin ‘Auf, dari ayahnya, dari kakeknya, berkata: Aku mendengar Rasulullah bersabda.

«‌مَنْ ‌أَحْيَا ‌سُنَّةً ‌مِنْ ‌سُنَّتِي ‌قَدْ ‌أُمِيتَتْ ‌بَعْدِي، فَإِنَّ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلَ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنَ النَّاسِ، لَا يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِ النَّاسِ شَيْئًا، وَمَنْ ابْتَدَعَ بِدْعَةً لَا يَرْضَاهَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ، فَإِنَّ عَلَيْهِ مِثْلَ إِثْمِ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنَ النَّاسِ، لَا يَنْقُصُ مِنْ آثَامِ النَّاسِ شَيْئًا»

Artinya : “Siapa yang menghidupkan satu sunnah dari sunnahku yang telah dimatikan sepeninggalku, maka baginya pahala seperti pahala orang-orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi sedikit pun dari pahala mereka.

Dan siapa yang mengada-adakan suatu bidah yang tidak diridai oleh Allah dan Rasul-Nya, maka atasnya dosa seperti dosa orang-orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi sedikit pun dari dosa mereka.”.

Takhrij hadits:

HR. At-Tirmidzy 2677, Ibnu Majah no. 210, al-Bazzar dalam al-Bahru az-Zakhkhor no. 3385 dan al-Baghowi dalam Syarhu as-Sunnah no. 110.

Hadits ini disebutkan pula dengan sanadnya dalam “al-Jami’ Lii ‘Uluumi al-Imam Ahmad 18/507 no. 2211. Sebagaimana diriwayatkan pula oleh Abdulllah putra Imam Ahmad dalam al-‘Ilal no. 4922.

Status sanad hadits:

Di dalam sanadnya terdapat “Katsir bin Abdullah bin Amr bin Auf”. 

Katsir bin Abdullah bin Amr bin Auf Al-Muzani: para ulama banyak membicarakannya dan mereka melemahkannya, bahkan sebagian dari mereka menuduhnya sebagai pendusta.

Oleh sebab itu ada sebagian para ulama yang mengatakan bahwa hadits ini PALSU, diantaranya Syeikh Sulaiman Shuri, dia berkata: 

قُلْنَا: هَذَا الْحَدِيثُ مَوْضُوعٌ لَا يُحْتَجُّ بِهِ، فِي إِسْنَادِهِ كَثِيرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ وَهُوَ مَتْرُوكٌ

“Hadits ini palsu dan tidak layak dijadikan hujjah, karena dalam sanadnya terdapat Katsir bin Abdullah yang riwayatnya ditinggalkan oleh para ulama hadits”.

Namun yang lebih tepat adalah lemah sekali (ضَعِيْفٌ جِدًّا). Wallahu ‘alam.

****

MACAM KE EMPAT: TERDAPAT LAFADZ:
«طُوبَى لِلْغُرَبَاءِ ... ‌نَاسٌ ‌صَالِحُونَ ‌قَلِيلٌ ‌فِي ‌نَاسٍ ‌كَثِيرٍ فِي بَعْضِهِمْ أَكْثَرُ مِنْ بَعْضٍ»
«Beruntunglah orang-orang yang asing… yaitu orang-orang saleh yang sedikit di tengah banyaknya orang, di antara mereka sebagian lebih banyak dari sebagian yang lain.»

Dari Abdullah bin Amr, ia berkata:

كُنَّا عِنْدَ النَّبِيِّ ﷺ فَطَلَعَتِ الشَّمْسُ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ نُورُهُمْ كَنُورِ الشَّمْسِ».

فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: "أَنَحْنُ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟". قَالَ: «لَا وَلَكُمْ خَيْرٌ كَثِيرٌ، وَلَكِنَّهُمْ فُقَرَاءُ الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ يُحْشَرُونَ مِنْ أَقْطَارِ الْأَرْضِ».

ثُمَّ قَالَ: «طُوبَى لِلْغُرَبَاءِ ، طُوبَى لِلْغُرَبَاءِ». قِيلَ: "وَمَنِ الْغُرَبَاءُ؟". قَالَ: «‌نَاسٌ ‌صَالِحُونَ ‌قَلِيلٌ ‌فِي ‌نَاسٍ ‌كَثِيرٍ فِي بَعْضِهِمْ أَكْثَرُ مِنْ بَعْضٍ»

Kami berada di sisi Nabi ketika matahari terbit. Lalu Rasulullah bersabda,

“Allah akan mendatangkan suatu kaum pada hari Kiamat yang cahaya mereka seperti cahaya matahari.”

Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu bertanya, “Apakah kami termasuk mereka, wahai Rasulullah ?”

Beliau menjawab, “Tidak, namun kalian memiliki banyak kebaikan. Akan tetapi mereka adalah orang-orang fakir dari kalangan kaum muhajirin yang akan dihimpun dari berbagai penjuru bumi.”

Kemudian beliau bersabda lagi, “Berbahagialah orang-orang yang asing, berbahagialah orang-orang yang asing.”

Lalu ditanyakan, “Siapakah orang-orang yang asing itu?”

Beliau menjawab, “Mereka adalah orang-orang saleh yang jumlahnya sedikit di tengah manusia yang banyak; di antara mereka, yang menentang lebih banyak daripada yang menaati.”

Takhrij Hadits:

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Al-Musnad (11/230), Abdullah bin al-Mubarak dalam Az-Zuhd (775), ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam al-Kabir (13/363) dan Al-Mu’jam al-Awsath (9/14), al-Baihaqi dalam az-Zuhud al-Kabiir hal. 116 no. 203 dan selain mereka; dari hadits Ibnu Lahi’ah, ia berkata:

Telah menceritakan kepada kami al-Harits bin Yazid, dari Jundub bin Abdullah, bahwa ia mendengar Sufyan bin Auf berkata: aku mendengar dari Abdullah bin Amr bin al-Ash berkata: .... dst.

Status Sanad Hadits:

Al-Haitsami dalam al-Majma’ 7/278 no. 12191 berkata:

رَوَاهُ أَحْمَدُ وَالطَّبَرَانِيُّ فِي الْأَوْسَطِ، وَقَالَ: " أُنَاسٌ صَالِحُونَ قَلِيلٌ "، وَفِيهِ ابْنُ لَهِيعَةَ وَفِيهِ ضَعْفٌ

“Diriwayatkan oleh Ahmad dan ath-Thabarani dalam *al-Awsath*, dan di dalamnya disebutkan lafadz: “orang-orang saleh yang jumlahnya sedikit”. Dalam sanadnya terdapat Ibnu Lahi‘ah, dan ia memiliki kelemahan”.

Namun Syu’aib al-Arna’uth dalam Tahqiq Musnad Imam Ahmad 11/231 no. 6650 berkata:

حَدِيثٌ حَسَنٌ لِغَيْرِهِ، ابْنُ لَهِيعَةَ ـ وَهُوَ عَبْدُ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ سَيِّئَ الْحِفْظِ ـ، رَوَاهُ عَنْهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ الْمُقْرِئُ، وَهُمَا صَحِيحَا السَّمَاعِ مِنْهُ

“Hadits ini hasan li ghairihi. Ibnu Lahi’ah, yaitu Abdullah, meskipun ia buruk hafalannya, hadits ini diriwayatkan darinya oleh Abdullah bin al-Mubarak dan Abdullah bin Yazid al-Muqri’, dan keduanya meriwayatkan darinya dengan pendengaran yang sahih”.

Dan hadits ini dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani rahimahullah ta'ala; beliau berkata:

ابْنُ لَهِيعَةَ، وَهُوَ ثِقَةٌ صَحِيحُ الْحَدِيثِ إِذَا رَوَى عَنْهُ أَحَدُ الْعَبَادِلَةِ، وَمِنْهُمْ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ، وَهَذَا الْحَدِيثُ مِنْ رِوَايَتِهِ عَنْهُ، كَمَا تَرَى.

وَمِنَ الظَّاهِرِ أَنَّ ابْنَ لَهِيعَةَ كَانَ عِنْدَهُ فِيهِ إِسْنَادَانِ، فَرَوَاهُ عَنْهُ ابْنُ الْمُبَارَكِ، مَرَّةً بِهَذَا وَمَرَّةً بِهَذَا، وَبِهِ صَحَّ الْحَدِيثُ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ. انْتَهَى

“Ibnu Lahi’ah, yaitu seorang yang tsiqah dan hadisnya sahih apabila diriwayatkan darinya oleh salah seorang dari para ‘Abadilah, dan di antara mereka adalah Abdullah bin al-Mubarak. Hadits ini termasuk dari riwayatnya darinya, sebagaimana yang engkau lihat.

Dan yang tampak, Ibnu Lahi’ah memiliki dua sanad dalam hadits ini, lalu Abdullah bin al-Mubarak meriwayatkannya darinya, sekali dengan sanad ini dan sekali dengan sanad itu. Dengan demikian hadits ini menjadi sahih, dan segala puji bagi Allah.”

[Selesai dari Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah (4/154)].

Permasalahan dalam hadits ini adalah keberadaan Abdullah bin Lahi’ah dalam sanadnya, sementara ia diperselisihkan penilaiannya; dan perbedaan pendapat tentang keadaannya cukup besar.

Al-Mu’allimi rahimahullah ta'ala berkata:

أَقُولُ: فِي ابْنِ لَهِيعَةَ كَلَامٌ كَثِيرٌ.

فَأَطْلَقَ بَعْضُهُمْ الثَّنَاءَ عَلَيْهِ، وَقَالَ جَمَاعَةٌ، مِنْهُمْ ابْنُ مَهْدِيٍّ، وَالإِمَامُ أَحْمَدُ، وَأَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ: سَمَاعُ الْمُتَقَدِّمِينَ عَنْهُ صَحِيحٌ.

وَقَالَ الْحَافِظُ عَبْدُ الْغَنِيِّ وَالسَّاجِيُّ: إِذَا رَوَى الْعَبَادِلَةُ عَنْ ابْنِ لَهِيعَةَ فَهُوَ صَحِيحٌ.

وَقَالَ أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ: كَانَ ابْنُ لَهِيعَةَ صَحِيحَ الْكِتَابِ، طُلَّابًا لِلْعِلْمِ.

وَقَالَ أَبُو زُرْعَةَ: سَمَاعُ الأَوَائِلِ وَالأَوَاخِرِ مِنْهُ سَوَاءٌ، إِلَّا ابْنَ الْمُبَارَكِ وَابْنَ وَهْبٍ، كَانَا يَتَتَبَّعَانِ أُصُولَهُ، وَلَيْسَ مِمَّنْ يُحْتَجُّ بِهِ.

وَأَطْلَقَ جَمَاعَةٌ تَوْهِينَهُ.

وَقَالَ ابْنُ مَعِينٍ: هُوَ ضَعِيفٌ، قَبْلَ أَنْ تَحْتَرِقَ كُتُبُهُ، وَبَعْدَ احْتِرَاقِهَا.

“Aku berkata: tentang Ibnu Lahi’ah terdapat banyak pembicaraan.

Sebagian ulama memberikan pujian secara mutlak kepadanya. Sekelompok ulama lain, di antaranya Ibnu Mahdi, Imam Ahmad, dan Ahmad bin Shalih, mengatakan bahwa riwayat para perawi terdahulu darinya adalah sahih.

Al-Hafizh Abd al-Ghani dan as-Saji berkata: apabila para ‘Abadilah meriwayatkan dari Ibnu Lahi’ah, maka hadisnya sahih.

Ahmad bin Shalih berkata: Ibnu Lahi’ah memiliki catatan hadits yang benar, dan ia termasuk pencari ilmu.

Abu Zur’ah berkata: riwayat para perawi awal maupun akhir darinya sama saja, kecuali Ibnu al-Mubarak dan Ibnu Wahb; keduanya meneliti langsung naskah-naskah aslinya, namun Ibnu Lahi’ah bukan termasuk perawi yang dapat dijadikan hujjah.

Sekelompok ulama lainnya melemahkannya secara mutlak.

Ibnu Ma’in berkata: ia adalah perawi yang lemah, baik sebelum kitab-kitabnya terbakar maupun setelah kitab-kitabnya terbakar.”

[Selesai dari Umarat al-Qubur – Termasuk dalam Atsar al-Mu’allimi (5/1–100)].

Adz-Dzahabi rahimahullah ta'ala berkata:

وَكَانَ مِنْ بِحَارِ الْعِلْمِ، عَلَى لِينٍ فِي حَدِيثِهِ...

لَا رَيْبَ أَنَّ ابْنَ لَهِيعَةَ كَانَ عَالِمَ الدِّيَارِ الْمِصْرِيَّةِ، هُوَ وَاللَّيْثُ مَعًا، كَمَا كَانَ الإِمَامُ مَالِكٌ فِي ذَلِكَ الْعَصْرِ عَالِمَ الْمَدِينَةِ... وَلَكِنَّ ابْنَ لَهِيعَةَ تَهَاوَنَ بِالإِتْقَانِ، وَرَوَى مَنَاكِيرَ، فَانْحَطَّ عَنْ رُتْبَةِ الِاحْتِجَاجِ بِهِ عِنْدَهُمْ.

وَبَعْضُ الْحُفَّاظِ يَرْوِي حَدِيثَهُ، وَيَذْكُرُهُ فِي الشَّوَاهِدِ وَالِاعْتِبَارَاتِ، وَالزُّهْدِ، وَالْمَلَاحِمِ، لَا فِي الأُصُولِ.

وَبَعْضُهُمْ يُبَالِغُ فِي وَهْنِهِ.

وَلَا يَنْبَغِي إِهْدَارُهُ، وَتُتَجَنَّبُ تِلْكَ الْمَنَاكِيرُ، فَإِنَّهُ عَدْلٌ فِي نَفْسِهِ...

وَمَا رَوَاهُ عَنْهُ ابْنُ وَهْبٍ وَالْمُقْرِئُ وَالْقُدَمَاءُ: فَهُوَ أَجْوَدُ. انْتَهَى

“Ia termasuk lautan ilmu, meskipun dalam hadisnya terdapat kelemahan.

Tidak diragukan bahwa Ibnu Lahi’ah adalah ulama besar di negeri Mesir, bersama al-Laits, sebagaimana Imam Malik pada masa itu merupakan ulama Madinah.

Akan tetapi Ibnu Lahi’ah bersikap longgar (menggampangkan) dalam ketelitian, dan meriwayatkan hadis-hadits munkar, sehingga kedudukannya turun dan tidak lagi dijadikan hujjah menurut mereka.

Sebagian para hafidz tetap meriwayatkan hadisnya dan menyebutkannya dalam bab syawahid dan i’tibar, zuhud, serta malahim, bukan dalam pokok-pokok dalil.

Sebagian yang lain berlebihan dalam men-dho’if-kannya.

Ia tidak sepatutnya ditinggalkan sama sekali, namun hadis-hadits munkarnya harus dihindari, karena ia pada dirinya adalah seorang yang adil.

Adapun hadits yang diriwayatkan darinya oleh Ibnu Wahb, al-Muqri’, dan para perawi terdahulu, maka itu lebih baik.”

[Selesai dari Sir A’lam an-Nubala’ (8/13–14)].

***** 

MACAM KE LIMA : TERDAPAT LAFADZ:
«طُوبَى لِلْغُرَبَاءِ ... ‌الَّذِينَ ‌يَزِيدُونَ ‌إِذَا ‌نَقَصَ ‌النَّاسُ»
“Beruntunglah orang-orang yang asing… yaitu orang-orang yang bertambah (dalam kebaikan) ketika manusia berkurang.”

Dari Isma’il bin Ja’far al-Anshori az-Zuroqi, Abu Ishaq al-Maidini: telah menceritakan kepada kami Amr, dari al-Muththalib, bahwa Nabi bersabda: “

«طُوبَى لِلْغُرَبَاءِ» قَالُوا: وَمَنِ الْغُرَبَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «‌الَّذِينَ ‌يَزِيدُونَ ‌إِذَا ‌نَقَصَ ‌النَّاسُ»

Berbahagialah orang-orang yang asing.” Mereka bertanya, “Siapakah orang-orang yang asing itu, wahai Rasulullah ?”

Beliau bersabda: “Yaitu orang-orang yang semakin bertambah kebaikannya ketika manusia justru berkurang.”

Takhrij Hadits:

Diriwayatkan dalam kitab “Hadits Ali bin Hujur, dari Isma’il bin Ja’far hal. 427 no. 367.

Disebutkan pula oleh Ibnu al-Qoyyim dalam Madarij as-Salikiin 3/185 dengan sanadnya:

Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi, dari Zuhair bin Amr bin Abi Amr, maula al-Muththalib bin Hanthab, dari al-Muththalib bin Hanthab, dari Nabi .... dst.

Disebutkan pula oleh Nabil Sa’dud din Jazzaar dalam al-Iima Ila Zawaid al-Amaali wa Az-Ajzaa 7/554 no. 7343.

Ibnu al-Qoyyim dalam Madarij as-Salikiin 3/185 menjelaskan hadits ini dengan mengatakan:

فَإِنْ كَانَ هَذَا الْحَدِيثُ بِهَذَا اللَّفْظِ مَحْفُوظًا لَمْ يَنْقَلِبْ عَلَى الرَّاوِي لَفْظُهُ وَهُوَ: الَّذِينَ يَنْقُصُونَ إِذَا زَادَ النَّاسُ فَمَعْنَاهُ: الَّذِينَ يَزِيدُونَ خَيْرًا وَإِيمَانًا وَتُقًى إِذَا نَقَصَ النَّاسُ مِنْ ذَلِكَ، وَاللَّهُ أَعْلَمُ

“Jika seandainya hadits ini dengan lafadz seperti ini benar-benar terjaga (jika ini shahih) dan tidak terbalik lafadznya pada perawi, yaitu: “orang-orang yang berkurang ketika manusia bertambah”, maka maknanya adalah: orang-orang yang justru bertambah dalam kebaikan, keimanan, dan ketakwaan ketika manusia berkurang dalam hal-hal tersebut. Wallahu a’lam”.

Penulis katakan:

Namun saya telah menelusuri hadits ini pada tempat-tempatnya di al-Musnad, namun saya tidak menemukannya.

Saya juga tidak menemukannya di Majma‘ az-Zawa’id karya al-Haitsami, dan tidak pula disebutkan dalam al-Mu‘jam al-Mufahras li al-Kutub at-Tis‘ah.

Bahkan saya tidak menemukan nama al-Muththalib bin Hantab termasuk dalam daftar sahabat perawi dalam al-Musnad, berdasarkan indeks yang disusun oleh Syaikh al-Albani.

Maka kemungkinan hadits ini terlewat dari edisi cetakan, sebagaimana yang saya dapati pada ‘Uqbah bin Murrah al-Juhani, karena ia memiliki tiga hadits dalam al-Musnad, namun dalam edisi cetakan yang ada hanya satu hadits saja. Atau kemungkinan Imam Ahmad meriwayatkannya di luar al-Musnad. Wallahu a’lam.

**** 

MACAM KE ENAM : TERDAPAT LAFADZ:
«فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ ... ‌الَّذِينَ ‌يُصْلِحُونَ ‌إِذَا ‌فَسَدَ ‌النَّاسُ»
“Maka beruntunglah orang-orang yang asing… yaitu orang-orang yang memperbaiki keadaan ketika manusia telah rusak.”

===

HADITS KE 1:

Dari ‘Abdurrahman bin Sannah, bahwa ia mendengar Nabi bersabda:

«بَدَأَ الْإِسْلَامُ غَرِيبًا، ثُمَّ يَعُودُ غَرِيبًا كَمَا بَدَأَ، فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ» قِيلَ: يَا رَسُولَ اللهِ، وَمَنِ الْغُرَبَاءُ؟

قَالَ: «‌الَّذِينَ ‌يُصْلِحُونَ ‌إِذَا ‌فَسَدَ ‌النَّاسُ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَيَنْحَازَنَّ الْإِيمَانُ إِلَى الْمَدِينَةِ كَمَا يَحُوزُ السَّيْلُ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَيَأْرِزَنَّ الْإِسْلَامُ إِلَى مَا بَيْنَ الْمَسْجِدَيْنِ كَمَا تَأْرِزُ الْحَيَّةُ إِلَى جُحْرِهَا»

“Islam bermula dalam keadaan asing, kemudian akan kembali menjadi asing sebagaimana awalnya, maka beruntunglah orang-orang yang asing.”

Ditanyakan: “Wahai Rasulullah , siapakah orang-orang yang asing itu?”

Beliau menjawab: “Yaitu orang-orang yang melakukan perbaikan ketika manusia telah rusak. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh iman akan benar-benar berlindung ke Madinah sebagaimana air bah mengalir dan berkumpul, dan demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh Islam akan benar-benar kembali dan mengerut ke wilayah antara dua masjid sebagaimana ular kembali ke lubangnya.”

Takhrij Hadits:

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Al-Musnad 27/238 nomor 16691.

Status Sanad Hadits :

Saya katakan : sanadnya sangat lemah, karena Ishaq bin Abi Furwah adalah perawi yang ditinggalkan (matruk). (Lihat *al-Mughni* 1/71)

Ibnu Abi Hatim berkata dalam *al-Jarh wa at-Ta’dil* (5/238):

عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَنَّةَ رَوَى عَنِ النَّبِيِّ ﷺ حَدِيثًا لَيْسَ إِسْنَادُهُ بِالْقَائِمِ؛ لِأَنَّ رَاوِيَهُ إِسْحَاقُ بْنُ أَبِي فَرْوَةَ

Abdurrahman bin Sannah meriwayatkan dari Nabi sebuah hadits yang sanadnya tidak kuat, karena perawinya adalah Ishaq bin Abi Farwah.

Syu‘aib Al-Arna’uth dan para peneliti Al-Musnad berkata:

إِسْنَادُهُ ضَعِيفٌ جِدًّا بِهَذِهِ السِّيَاقَةِ، إِسْحَاقُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي فَرْوَةَ، مَتْرُوكٌ، وَيُوسُفُ بْنُ سُلَيْمَانَ تُرْجِمَ لَهُ الْحُسَيْنِيُّ فِي «الْإِكْمَالِ»، وَالْبُخَارِيُّ فِي «التَّارِيخِ الْكَبِيرِ» 8/381، وَلَمْ يَذْكُرَا فِي الرُّوَاةِ عَنْهُ سِوَى إِسْحَاقَ، وَقَالَ الْحُسَيْنِيُّ: مَجْهُولٌ. وَقَالَ الْحَافِظُ فِي «التَّعْجِيلِ» 1/800 فِي تَرْجَمَةِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَنَّةَ: وَفِي سَنَدِهِ إِسْحَاقُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي فَرْوَةَ، وَهُوَ وَاهٍ.

قَالَ ابْنُ السَّكَنِ: لَا يُعْتَمَدُ عَلَيْهِ، وَقَالَ الْبُخَارِيُّ: حَدِيثُهُ لَيْسَ بِالْقَائِمِ، وَقَالَ ابْنُ حِبَّانَ فِي «الصَّحَابَةِ»: لَهُ رُؤْيَةٌ.

قُلْنَا: وَفِي إِسْنَادِهِ كَذَلِكَ إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ، وَهُوَ مُخَلِّطٌ فِي غَيْرِ رِوَايَتِهِ عَنْ أَهْلِ بَلَدِهِ، وَهَذِهِ مِنْهَا.

“Sanadnya sangat lemah dengan redaksi ini. Ishaq bin ‘Abdullah bin Abi Farwah adalah perawi yang ditinggalkan, dan Yusuf bin Sulaiman disebutkan biografinya oleh Al-Husaini dalam Al-Ikmal, serta oleh Al-Bukhari dalam At-Tarikh Al-Kabir 8/381, dan keduanya tidak menyebutkan perawi yang meriwayatkan darinya selain Ishaq. Al-Husaini berkata: ia majhul. Al-Hafizh berkata dalam At-Ta‘jil 1/800 pada biografi ‘Abdurrahman bin Sannah: Dalam sanadnya terdapat Ishaq bin ‘Abdullah bin Abi Farwah, dan ia sangat lemah.

Ibnu As-Sakan berkata: tidak dapat dijadikan sandaran. Al-Bukhari berkata: haditsnya tidak kuat. Ibnu Hibban berkata dalam Ash-Shahabah: ia memiliki riwayat melihat Nabi .

Kami katakan: dalam sanadnya juga terdapat Isma‘il bin ‘Ayyasy, dan ia tercampur periwayatannya apabila bukan dari penduduk negerinya, dan riwayat ini termasuk di antaranya”.

Hadits ini juga dikeluarkan oleh Ibnu Al-Atsir dalam Asad Al-Ghabah 3/457 melalui jalur ‘Abdullah bin Ahmad dengan sanad ini.

Diriwayatkan secara ringkas oleh Muhammad bin Wadhdhoh Al-Qurthubi dalam Al-Bida‘ wan-Nahy ‘anha halaman 65 melalui jalur Asad bin Musa dari Isma‘il bin ‘Ayyasy dengannya.

Al-Haitsami juga menyebutkannya dalam Majma‘ Az-Zawa’id 7/278 dan berkata:

رَوَاهُ عَبْدُ اللَّهِ وَالطَّبَرَانِيُّ، وَفِيهِ إِسْحَاقُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي فَرْوَةَ، وَهُوَ مَتْرُوكٌ.

diriwayatkan oleh ‘Abdullah dan Ath-Thabrani, dan di dalamnya terdapat Ishaq bin ‘Abdullah bin Abi Farwah, dan ia adalah perawi yang ditinggalkan.

===

HADITS KE 2:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah bersabda:

«يَعُودُ الإِسْلَامُ كَمَا بَدَأَ -أَي: إِنَّهُ بَدَأَ غَرِيبًا- وَسَيَعُودُ غَرِيبًا، فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ».

فَقِيلَ: يَا رسولَ اللَّهِ، ومَنِ الغُرباءُ؟

قَالَ: «الَّذِينَ يُصْلِحُونَ إِذَا فَسَدَ النَّاسُ».

“Islam akan kembali sebagaimana awalnya—yaitu ia bermula dalam keadaan asing—dan ia akan kembali menjadi asing. Maka beruntunglah orang-orang yang asing”.

Lalu ditanyakan: Wahai Rasulullah , siapakah orang-orang yang asing itu?

Beliau bersabda: “Mereka adalah orang-orang yang melakukan perbaikan ketika manusia telah rusak”.

Takhrij Hadits:

Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Abi Hatim dalam al-‘Ilal 5/260 no. 1966, ia berkata:

Dari Ibnu Abi Uwais; ia berkata: ayahku telah menceritakan kepadaku, dari Umar bin Syaibah bin Abi Katsir, maula Asyja‘, serta Tsaur bin Zaid dan pamannya, Musa bin Maisarah ad-Dailiyain, dan selain mereka, dari Nu‘aim al-Mujmir; dan dari Sa‘id bin Abi Sa‘id al-Maqburi, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi bersabda: .... dst.

Lalu Ibnu Abu Hatim berkata:

قَالَ أَبِي: عُمَرُ بْنُ شَيْبَةَ مَجْهُولٌ، وَهَذَا حَدِيثٌ مَوْضُوعٌ

“Ayahku berkata: Umar bin Syaibah adalah seorang yang tidak dikenal (majhul), dan hadits ini adalah hadits palsu”.

===

HADITS KE 3:

Dari Sahl bin Sa’d al-Sa’idi, ia berkata: Rasulullah bersabda:

«إِنَّ الْإِسْلَامَ بَدَأَ غَرِيبًا، وَسَيَعُودُ غَرِيبًا كَمَا بَدَأَ، فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ» ، قِيلَ: وَمَنِ الْغُرَبَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «‌الَّذِينَ ‌يَصْلُحُونَ ‌إِذَا ‌فَسَدَ ‌النَّاسُ»

“Sesungguhnya Islam dimulai dalam keadaan asing, dan akan kembali dalam keadaan asing sebagaimana ia dimulai, maka beruntunglah orang-orang yang asing.”

Dikatakan: “Siapakah orang-orang yang asing itu, wahai Rasulullah?”

Beliau menjawab: “Orang-orang yang memperbaiki ketika manusia telah merusak.”

Takhrij Hadits:

Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu‘jam al-Awsath 3/250 nomor 3056 dan dalam al-Mu‘jam ash-Shaghir 1/183 nomor 290:

Ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Usamah bin Ahmad at-Tujibi al-Mishri, telah menceritakan kepada kami Abu Thahir Ahmad bin ‘Amr bin as-Sarh, telah menceritakan kepada kami Bakr bin Sulaim ash-Shawwaf, dari Abu Hazim, dari Sahl bin Sa‘d as-Sa‘idi, ia berkata: Rasulullah bersabda: .... dst.

Lalu ath-Thabarani berkata:

 لَمْ يَرْوِهِ عَنْ أَبِي حَازِمٍ ، عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ إِلَّا بَكْرُ بْنُ سُلَيْمٍ الصَّوَّافُ

Hadits ini tidak diriwayatkan dari Abu Hazim, dari Sahl bin Sa‘d, kecuali oleh Bakr bin Sulaim ash-Shawwaf.

Diriwayatkan pula oleh al-Qudha’i dalam *Musnad ash-Shihab* 2/139 nomor 1055 dengan sanadnya melalui jalur ath-Thabarani:

Status sanad Hadits:

Al-Haitsami dalam al-Majma’ 7/278 no. 12193 berkata:

رَوَاهُ الطَّبَرَانِيُّ فِي الثَّلَاثَةِ، وَرِجَالُهُ رِجَالُ الصَّحِيحِ غَيْرَ بَكْرِ بْنِ سُلَيْمٍ وَهُوَ ثِقَةٌ

Hadits ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam tiga kitabnya, dan para perawinya adalah perawi-perawi Shahih, kecuali Bakr bin Sulaim, dan ia adalah seorang yang tepercaya. [Selesai].

====

HADITS KE 4 :

Dari Jabir bin ‘Abdullah, ia berkata: Rasulullah bersabda:

" «إِنَّ الْإِسْلَامَ بَدَأَ غَرِيبًا، وَسَيَعُودُ غَرِيبًا، فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ».

قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَنِ الْغُرَبَاءُ؟

قَالَ: «الَّذِينَ يُصْلِحُونَ حِينَ تَفْسَدُ النَّاسُ» ".

“Sesungguhnya Islam bermula dalam keadaan asing, dan akan kembali menjadi asing, maka beruntunglah orang-orang yang asing.” Ia bertanya: Wahai Rasulullah , siapakah orang-orang yang asing itu? Beliau menjawab: “Yaitu orang-orang yang melakukan perbaikan ketika manusia telah rusak.”

Dan Al-Haitsami dalam al-Majma’ 7/278 no. 12194 berkata:

رَوَاهُ الطَّبَرَانِيُّ فِي الْأَوْسَطِ، وَفِيهِ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ صَالِحٍ كَاتِبُ اللَّيْثِ، وَهُوَ ضَعِيفٌ وَقَدْ وُثِّقَ

“Hadits ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Awsath. Di dalam sanadnya terdapat Abdullah bin Shalih, penulis al-Laits; ia dinilai lemah, namun juga ada yang menilainya dipercaya”. [Selesai]

====

HADITS KE 5:

Dari ‘Abdullah bin Mas‘ud, ia berkata: Rasulullah bersabda:

«إِنَّ الإِسْلَامَ بَدَأَ غَرِيبًا، وَسَيَعُودُ غَرِيبًا كَمَا بَدَأَ، فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ».

قِيلَ: "مَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟"

قَالَ: «الَّذِينَ يَصْلُحُونَ إِذَا فَسَدَ النَّاسُ».

Sesungguhnya Islam bermula dalam keadaan asing, dan akan kembali menjadi asing sebagaimana awal mulanya. Maka berbahagialah orang-orang yang asing itu.”

Ditanyakan: “Siapakah mereka, wahai Rasulullah?”

Beliau menjawab: “Yaitu orang-orang yang melakukan perbaikan ketika manusia telah rusak.”

Takhrij Hadits:

Diriwayatkan oleh Abu ‘Amr ad-Dani dalam kitab *as-Sunan al-Waridah fi al-Fitan* 1/25 dengan sanadnya.

Ia berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Khalifah dan Salamah bin Sa‘id, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Husain, telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Abi Dawud, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Adam al-Mashishi, telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Ghiyats, dari al-A‘masy, dari Abu Shalih, dari Abu al-Ahwash, dari ‘Abdullah yaitu Ibnu Mas‘ud, ia berkata: Rasulullah bersabda: .... dst.

Status Sanad Hadits:

Para pentahqiq kitab *al-Mathalib al-‘Aliyah* karya al-Hafidz Ibnu Hajar 13/128 berkata: “Sanad hadits ini sahih”.

===

HADITS KE 6:

Diriwayatkan dari 4 sahabat, Abu ad-Darda’, Abu Umamah, Watsilah bin al-Asqa‘, dan Anas bin Malik, radhiyallahu ‘anhum, mereka berkata:

خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمْ يَوْمًا، وَنَحْنُ نَتَمَارَى فِي شَيْءٍ مِنْ أَمْرِ الدِّينِ، فَغَضِبَ غَضَبًا شَدِيدًا لَمْ يَغْضَبْ مِثْلَهُ، ثُمَّ انْتَهَرَنَا، فَقَالَ: «مَهْلًا يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ، إِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِهَذَا، أَخَذُوا الْمِرَاءَ لِقِلَّةِ خَيْرِهِ»

«ذَرُوا الْمِرَاءَ، فَإِنَّ الْمُؤْمِنَ لَا يُمَارِي»

«ذَرُوا الْمِرَاءَ، فَإِنَّ الْمُمَارِيَ قَدْ نَمَتْ خَسَارَتُهُ»

«ذَرُوا الْمِرَاءَ، فَكَفَاكَ إِثْمًا أَنْ لَا تَزَالَ مُمَارِيًا»

«ذَرُوا الْمِرَاءَ، فَإِنَّ الْمُمَارِيَ لَا أَشْفَعُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»

«ذَرُوا الْمِرَاءَ، فَأَنَا زَعِيمٌ بِثَلَاثِ أَبْيَاتٍ فِي الْجَنَّةِ فِي رِبَاضِهَا، وَوَسَطِهَا، وَأَعْلَاهَا لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَهُوَ صَادِقٌ»

«ذَرُوا الْمِرَاءَ، فَإِنَّ أَوَّلَ مَا نَهَانِي عَنْهُ رَبِّي بَعْدَ عِبَادَةِ الْأَوْثَانِ الْمِرَاءُ، وَشُرْبُ الْخَمْرِ»

«ذَرُوا الْمِرَاءَ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ قَدْ يَئِسَ أَنْ يُعْبَدَ، وَلَكِنَّهُ قَدْ رَضِيَ مِنْكُمْ بِالتَّحْرِيشِ، وَهُوَ الْمِرَاءُ»

«ذَرُوا الْمِرَاءَ، فَإِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ افْتَرَقُوا عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، وَالنَّصَارَى عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً كُلُّهُمْ عَلَى الضَّلَالَةِ إِلَّا السَّوَادَ الْأَعْظَمَ» . قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، وَمَنِ السَّوَادُ الْأَعْظَمُ؟ قَالَ: «مَنْ كَانَ عَلَى مَا أَنَا عَلَيْهِ، وَأَصْحَابِي مَنْ لَمْ يُمَارِ فِي دِينِ اللهِ، وَمَنْ لَمْ يُكَفِّرْ أَحَدًا مِنْ أَهْلِ التَّوْحِيدِ بِذَنْبٍ غُفِرَ لَهُ»

ثُمَّ قَالَ: «إِنَّ الْإِسْلَامَ بَدَأَ غَرِيبًا، وَسَيَعُودُ غَرِيبًا» . قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، وَمَنِ الْغُرَبَاءُ؟ قَالَ: «الَّذِينَ يُصْلِحُونَ إِذَا فَسَدَ النَّاسُ، وَلَا يُمَارُونَ فِي دِينِ اللهِ، وَلَا يُكَفِّرُونَ أَحَدًا مِنْ أَهْلِ التَّوْحِيدِ بِذَنْبٍ»

Suatu hari Rasulullah keluar menemui kami, sementara kami sedang berdebat tentang suatu perkara agama. Maka beliau marah dengan kemarahan yang sangat besar, yang belum pernah kami lihat sebelumnya, lalu beliau membentak kami dan bersabda:

“Tenanglah, wahai umat Muhammad. Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena hal seperti ini; mereka mengambil perdebatan karena sedikitnya kebaikan di dalamnya.”

“Tinggalkanlah perdebatan, karena sesungguhnya seorang mukmin tidak suka berdebat.”

“Tinggalkanlah perdebatan, karena orang yang suka berdebat telah nyata kerugiannya.”

“Tinggalkanlah perdebatan, karena cukuplah sebagai dosa bagimu bila engkau terus-menerus berdebat.”

“Tinggalkanlah perdebatan, karena orang yang suka berdebat tidak akan aku beri syafaat pada hari kiamat.”

“Tinggalkanlah perdebatan, karena aku menjamin tiga rumah di surga—di bagian bawahnya, tengahnya, dan paling tingginya—bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun ia berada di pihak yang benar.”

“Tinggalkanlah perdebatan, karena sesungguhnya hal pertama yang dilarang oleh Tuhanku kepadaku setelah penyembahan berhala adalah perdebatan dan minum khamar.”

“Tinggalkanlah perdebatan, karena sesungguhnya setan telah putus asa untuk disembah, namun ia rela dari kalian dengan saling memprovokasi, dan itulah perdebatan.”

“Tinggalkanlah perdebatan, karena sesungguhnya Bani Israil terpecah menjadi tujuh puluh satu golongan, dan orang-orang Nasrani menjadi tujuh puluh dua golongan; semuanya berada di atas kesesatan kecuali golongan mayoritas.”

Mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, siapakah golongan mayoritas itu?”

Beliau ﷺ bersabda: “Yaitu orang-orang yang berada di atas apa yang aku dan para sahabatku berada di atasnya; orang-orang yang tidak berdebat dalam agama Allah dan tidak mengkafirkan seorang pun dari ahli tauhid karena suatu dosa yang telah diampuni baginya.”

Kemudian beliau ﷺ bersabda lagi:

“Sesungguhnya Islam bermula dalam keadaan asing, dan akan kembali menjadi asing.”

Mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, siapakah orang-orang yang asing itu?”

Beliau bersabda: “Yaitu orang-orang yang melakukan perbaikan ketika manusia telah rusak, tidak berdebat dalam agama Allah, dan tidak mengkafirkan seorang pun dari ahli tauhid karena suatu dosa.”

TAKHRIJ HADITS:

Hadits ini diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam al-Mu‘jam al-Kabir 8/152 nomor 7659 dengan sanadnya:

Ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Muhammad al-Wasithi, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ash-Shabbah al-Jurjani, telah menceritakan kepada kami Katsir bin Marwan al-Filastini, dari Abdullah bin Yazid bin Adam ad-Dimasyqi, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Abu ad-Darda’, Abu Umamah, Watsilah bin al-Asqa‘, dan Anas bin Malik, mereka berkata: Rasulullah bersabda: .... dst.

Dan dadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Baththah dalam al-Ibanah al-Kubra 2/488 nomor 531 dan 2/489–490 nomor 532, serta oleh al-Baihaqi dalam az-Zuhd al-Kabir hal. 114 no. 199.

STATUS SANAD HADITS: Lemah sekali (ضَعِيْفٌ جِدًّا)

Di dalam sanadnya terdapat perawi yang bernama Katsir bin Marwan as-Sulami.

Ibnu Hibban berkata dalam al-Majruhin 2/230 nomor 896:

كَثِيرُ بْنُ مَرْوَانَ السُّلَمِيُّ مِنْ أَهْلِ فِلَسْطِينَ، يَرْوِي عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ الدِّمَشْقِيِّ، رَوَاهُ مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ الْجُرْجَرَائِيُّ، وَهُوَ صَاحِبُ حَدِيثِ الْمِرَاءِ، مُنْكَرُ الْحَدِيثِ جِدًّا، لَا يَجُوزُ الِاحْتِجَاجُ بِهِ وَلَا الرِّوَايَةُ عَنْهُ إِلَّا عَلَى جِهَةِ التَّعَجُّبِ.

“Katsir bin Marwan as-Sulami, dari penduduk Palestina, meriwayatkan dari Abdullah bin Yazid ad-Dimasyqi; haditsnya diriwayatkan oleh Muhammad bin ash-Shabbah al-Jurjarai. Ia adalah perawi hadits tentang perdebatan; haditsnya sangat munkar. Tidak boleh berhujjah dengannya dan tidak boleh meriwayatkan darinya kecuali sekadar untuk keheranan.”

Al-Haitsami berkata dalam Majma‘ az-Zawa’id 1/106 nomor 403:

أَخْرَجَهُ الطَّبَرَانِيُّ فِي الْكَبِيرِ، وَفِيهِ كَثِيرُ بْنُ مَرْوَانَ، كَذَّبَهُ يَحْيَى وَالدَّارَقُطْنِيُّ

“Hadits ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Kabir, dan di dalam sanadnya terdapat Katsir bin Marwan; ia didustakan oleh Yahya dan ad-Daraquthni.”

Dan al-Haitsami berkata pula dalam Majma‘ az-Zawa’id 1/56 nomor 704:

رَوَاهُ الطَّبَرَانِيُّ فِي الْكَبِيرِ، وَفِيهِ كَثِيرُ بْنُ مَرْوَانَ، وَهُوَ ضَعِيفٌ جِدًّا

“Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Kabir, dan di dalam sanadnya terdapat Katsir bin Marwan; ia sangat lemah sekali.”

Penilaian ini juga disebutkan dalam sejumlah kitab kritik perawi dan hadits.

****

MACAM KE TUJUH : TERDAPAT LAFADZ:
«فَطُوبَى يَوْمَئِذٍ لِلغُرَبَاءِ إِذَا فَسَدَ النَّاسُ»
“Maka beruntunglah pada hari itu orang-orang yang asing ketika manusia telah rusak.”

Dari seorang anak Sa‘d bin Abi Waqqash, ia berkata: Aku mendengar ayahku berkata: Aku mendengar Rasulullah bersabda:

«إِنَّ الْإِيمَانَ بَدَأَ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ، فَطُوبَى يَوْمَئِذٍ لِلغُرَبَاءِ إِذَا فَسَدَ النَّاسُ، وَالَّذِي نَفْسُ أَبِي الْقَاسِمِ بِيَدِهِ لَيَأْرِزَنَّ الْإِيمَانُ بَيْنَ هَذَيْنِ الْمَسْجِدَيْنِ كَمَا تَأْرِزُ الْحَيَّةُ فِي جُحْرِهَا»

“Sesungguhnya iman dimulai dalam keadaan asing dan akan kembali sebagaimana ia dimulai. Maka beruntunglah pada hari itu orang-orang yang asing ketika manusia telah rusak. Demi Dzat yang jiwa Abu al-Qasim berada di tangan-Nya, sungguh iman akan kembali berkumpul di antara dua masjid ini sebagaimana seekor ular kembali ke lubangnya.”

Takhrij Hadits:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam *al-Musnad* 27/238 nomor 16691.

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Ya‘la nomor 756 dari Harun bin Ma‘ruf dengan sanad yang sama.

Diriwayatkan pula oleh al-Dawraqi nomor 92, al-Bazzar nomor 1119, dan Ibn Mandah dalam *al-Iman* nomor 424 melalui beberapa jalur dari ‘Abdullah bin Wahb dengan sanad yang sama.

Dalam riwayat mereka disebutkan lafaz “الإِسْلَامُ” sebagai pengganti “الْإِيمَانُ”, dan riwayat al-Bazzar lebih ringkas.

Status Sanad Hadits:

Syu‘aib al-Arna’uth dan para pentahqiq *al-Musnad* berkata:

إِسْنَادُهُ جَيِّدٌ، وَجَهَالَةُ ابْنِ سَعْدٍ لَا تَضُرُّ، فَإِنَّ أَبْنَاءَهُ الَّذِينَ رَوَوْا عَنْهُ ثِقَاتٌ مَعْرُوفُونَ بِحَمْلِ الْعِلْمِ، عَلَى أَنَّهُ قَدْ جَاءَ مُبَيَّنًا عِنْدَ ابْنِ مَنْدَهْ فِي «الإِيمَانِ» وَأَنَّهُ عَامِرُ بْنُ سَعْدٍ، وَهُوَ ثِقَةٌ مِنْ رِجَالِ الشَّيْخَيْنِ، وَبَاقِي رِجَالِ الإِسْنَادِ ثِقَاتٌ مِنْ رِجَالِهِمَا غَيْرَ أَبِي صَخْرٍ ـ وَهُوَ حُمَيْدُ بْنُ زِيَادٍ الْخَرَّاطُ ـ فَمِنْ رِجَالِ مُسْلِمٍ، وَهُوَ صَدُوقٌ. أَبُو حَازِمٍ: هُوَ سَلَمَةُ بْنُ دِينَارٍ.

Sanadnya baik. Ketidakjelasan nama anak Sa‘d tidak membahayakan, karena anak-anak beliau yang meriwayatkan darinya adalah orang-orang tepercaya yang dikenal sebagai pembawa ilmu. Selain itu, hadits ini dijelaskan secara tegas dalam riwayat Ibn Mandah dalam *al-Iman* bahwa ia adalah ‘Amir bin Sa‘d, dan ia seorang perawi tepercaya dari kalangan perawi al-Bukhari dan Muslim. Adapun perawi lainnya dalam sanad ini semuanya tepercaya dari kalangan perawi keduanya, kecuali Abu Sakhr, yaitu Humayd bin Ziyad al-Kharrath, yang termasuk perawi Muslim dan ia bersifat Shoduuq. Abu Hazim adalah Salamah bin Dinar”. [Selesai]

 ****

MACAM KE DELAPAN : TERDAPAT LAFADZ:
«فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ ... النُّزَّاعُ مِنَ الْقَبَائِلِ»
“Maka beruntunglah orang-orang yang asing, yaitu mereka yang tercerai-berai dari berbagai kabilah.”

--- 

Hadits Al-A‘masy dari Abu Ishaq, dari Abu Al-Ahwas, dari Abdullah bin Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah bersabda:

«إِنَّ الْإِسْلَامَ بَدَأَ غَرِيبًا، وَسَيَعُودُ غَرِيبًا كَمَا بَدَأَ، فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ، قِيلَ: وَمَنِ الْغُرَبَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: النُّزَّاعُ مِنَ الْقَبَائِلِ»

“Sesungguhnya Islam bermula dalam keadaan asing, dan akan kembali menjadi asing sebagaimana permulaannya. Maka berbahagialah orang-orang yang asing.”

Ditanyakan, “Siapakah orang-orang yang asing itu, wahai Rasulullah ?”

Beliau menjawab, “Orang-orang yang tercerai-berai dari berbagai kabilah.”

Takhrij Hadits:

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Al-Musnad 6/325 nomor 3784, dan terdapat pula dalam Mushannaf Ibnu Abi Syaibah 13/236. Dari jalur tersebut hadits ini juga dikeluarkan oleh Abu Ya‘la (4975) dan Al-Ajuri dalam Al-Ghuraba’ (2).

Hadits ini juga diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (2629), Ibnu Majah (3988), Ad-Darimi 2/311–312, Ath-Thahawi dalam Syarh Musykil Al-Atsar 1/297–298, Ath-Thabrani dalam Al-Kabir (10081), Asy-Syasyi (729), Al-Ajuri dalam Al-Ghuraba’ (1), dan Al-Baihaqi dalam Az-Zuhd (206), melalui beberapa jalur dari Hafsh bin Ghiyats dengan sanad yang sama.

Status Sanad Haidts:

At-Tirmidzi berkata:

هٰذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ مِنْ حَدِيثِ ابْنِ مَسْعُودٍ، إِنَّمَا نَعْرِفُهُ مِنْ حَدِيثِ حَفْصِ بْنِ غِيَاثٍ، عَنِ الأَعْمَشِ … تَفَرَّدَ بِهِ حَفْصٌ

Hadits ini hasan sahih gharib dari hadits Ibnu Mas‘ud. Kami tidak mengenalnya kecuali dari hadits Hafsh bin Ghiyats dari Al-A‘masy. Hafsh sendirian meriwayatkannya.

Syu‘aib Al-Arna’uth berkata dalam tahqiq Al-Musnad 6/325:

إِسْنَادُ أَحْمَدَ صَحِيحٌ عَلَى شَرْطِ مُسْلِمٍ، رِجَالُهُ ثِقَاتٌ رِجَالُ الشَّيْخَيْنِ غَيْرَ أَبِي الأَحْوَصِ -وَهُوَ عَوْفُ بْنُ مَالِكِ بْنِ نَضْلَةَ الجُشَمِيُّ- فَمِنْ رِجَالِ مُسْلِمٍ. وَإِسْنَادُ وَلَدِهِ عَبْدِ اللَّهِ صَحِيحٌ، لِأَنَّ عَبْدَ اللَّهِ مِنْ رِجَالِ النَّسَائِيِّ، وَهُوَ ثِقَةٌ.

Sanad Ahmad sahih sesuai syarat Muslim. Para perawinya adalah para perawi tepercaya, termasuk perawi Bukhari dan Muslim, kecuali Abu Al-Ahwas, yaitu ‘Auf bin Malik bin Nadhlah Al-Jusyami, yang termasuk perawi Muslim. Sanad putranya, Abdullah, juga sahih, karena Abdullah termasuk perawi An-Nasa’i dan ia seorang perawi tepercaya”. [Sls]

Adapun makna sabda beliau :

النُّزَّاعُ مِنَ القَبَائِلِ

“orang-orang yang tercerai-berai dari berbagai kabilah”,

Maka Ibnu Al-Atsir berkata:

جَمْعُ مُنَازِعَ وَنَزِيعٍ، وَهُوَ الغَرِيبُ الَّذِي نَزَعَ عَنْ أَهْلِهِ وَعَشِيرَتِهِ، أَيْ: بَعُدَ وَغَابَ، وَقِيلَ: لِأَنَّهُ يَنْزِعُ إِلَى وَطَنِهِ، أَيْ: يَنْجَذِبُ إِلَيْهِ وَيَمِيلُ، وَالمُرَادُ الأَوَّلُ، أَيْ: طُوبَى لِلْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ هَجَرُوا أَوْطَانَهُمْ فِي اللَّهِ تَعَالَى.

“Kata tersebut merupakan bentuk jamak dari manazi‘ dan nazi‘, yaitu orang asing yang terpisah dari keluarga dan kabilahnya, yakni menjauh dan menghilang.

Ada pula yang mengatakan karena ia tertarik dan condong kembali ke negerinya.

Yang dimaksud adalah makna pertama. Artinya, berbahagialah para muhajirin (orang-orang yang berhijrah) yang meninggalkan kampung halaman mereka karena Allah Ta‘ala”. [Baca: an-Nihayah 5/41]

Al-Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim 2/177 berkata:

وَأَمَّا مَعْنَى الْحَدِيثِ فَقَالَ الْقَاضِي عِيَاضٌ رَحِمَهُ اللَّهُ فِي قوله غريبا روى بن أَبِي أُوَيْسٍ عَنْ مَالِكٍ رَحِمَهُ اللَّهُ أَنَّ مَعْنَاهُ فِي الْمَدِينَةِ وَأَنَّ الْإِسْلَامَ بَدَأَ بِهَا غَرِيبًا وَسَيَعُودُ إِلَيْهَا

قَالَ الْقَاضِي وَظَاهِرُ الْحَدِيثِ الْعُمُومُ وَأَنَّ الْإِسْلَامَ بَدَأَ فِي آحَادٍ مِنَ النَّاسِ وَقِلَّةٍ ثُمَّ انْتَشَرَ وَظَهَرَ ثُمَّ سَيَلْحَقُهُ النَّقْصُ وَالْإِخْلَالُ ‌حَتَّى ‌لَا ‌يَبْقَى ‌إِلَّا ‌فِي ‌آحَادٍ ‌وَقِلَّةٍ ‌أَيْضًا ‌كَمَا ‌بَدَأَ

وَجَاءَ فِي الْحَدِيثِ تَفْسِيرُ الْغُرَبَاءِ وَهُمُ النُّزَّاعُ مِنَ الْقَبَائِلِ قَالَ الْهَرَوِيُّ أَرَادَ بِذَلِكَ الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ هَجَرُوا أَوْطَانَهُمْ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى قَالَ الْقَاضِي وَقَوْلُهُ ﷺ وَهُوَ يَأْرِزُ إِلَى الْمَدِينَةِ مَعْنَاهُ أَنَّ الْإِيمَانَ أَوَّلًا وَآخِرًا بِهَذِهِ الصِّفَةِ لِأَنَّهُ فِي أَوَّلِ الْإِسْلَامِ كَانَ كُلُّ مَنْ خَلَصَ إِيمَانُهُ وَصَحَّ إِسْلَامُهُ أَتَى الْمَدِينَةَ إِمَّا مُهَاجِرًا مُسْتَوْطِنًا وَإِمَّا مُتَشَوِّقًا إِلَى رُؤْيَةِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ وَمُتَعَلِّمًا مِنْهُ وَمُتَقَرِّبًا ثُمَّ بَعْدَهُ

Adapun makna hadits ini, maka al-Qadhi Iyadh rahimahullah berkata tentang sabda “ghariban (asing)”: telah diriwayatkan oleh Ibnu Abi Uwais dari Malik rahimahullah:

“Bahwa maknanya adalah di Madinah, dan bahwa Islam bermula di sana dalam keadaan asing dan akan kembali kepadanya”.

Al-Qadhi berkata: “Makna lahir hadits ini bersifat umum, yaitu bahwa Islam bermula pada segelintir orang dan dalam jumlah yang sedikit, kemudian menyebar dan tampak jelas, lalu akan kembali mengalami kekurangan dan penyimpangan hingga tidak tersisa kecuali pada segelintir orang dan dalam jumlah yang sedikit pula, sebagaimana awal kemunculannya”.

Dalam hadits juga dijelaskan makna “orang-orang asing”, yaitu mereka yang tercerabut dari kabilah-kabilahnya.

Al-Harawi berkata: “yang dimaksud dengan hal itu adalah para muhajirin (orang-orang yang hijrah) yang meninggalkan tanah air mereka karena Allah ta‘ala”.

Al-Qadhi berkata: sabda Rasulullah , “dan ia kembali berlindung ke Madinah”, maknanya adalah : bahwa iman, baik pada awal maupun akhirnya, berada dalam kondisi seperti ini. Hal itu karena pada awal Islam, setiap orang yang imannya murni dan Islamnya shahih pasti datang ke Madinah, baik sebagai seorang muhajir yang menetap, maupun karena rindu untuk melihat Rasulullah , belajar darinya, dan mendekatkan diri kepadanya. Begitu pula yang akan terjadi sesudahnya …”. [Sls]

===***=== 

FIQIH HADITS AL-GHUROBA

Hadits ini menunjukkan keterasingan Islam pada awal kemunculannya, ketika Islam tampak di tengah jumlah manusia yang sedikit. Karena itulah Nabi bersabda:

بَدَأَ الإِسْلَامُ غَرِيبًا

“Islam bermula dalam keadaan asing.”

Ibnu al-Atsir rahimahullah ta'ala berkata:

فِيهِ «إِنَّ الْإِسْلَامَ بَدأ غَرِيباً وسَيَعود كَمَا بَدأ فَطُوبَى للغُرَبَاء» أَيْ ‌أنَّه ‌كَانَ ‌فِي ‌أَوَّلِ ‌أمْره ‌كالغَرِيب ‌الوَحيد ‌الَّذِي ‌لَا ‌أهْل ‌لَهُ ‌عِنْدَهُ، لِقَّلة المسْلمين يَوْمَئِذٍ، وسَيَعود غَرِيباً كَمَا كَانَ:

أَيْ يَقِلُّ الْمُسْلِمُونَ فِي آخِر الزَّمَانِ فَيَصِيرُونَ كالغُرَبَاء. فطُوبَى للغُرَبَاء: أَيِ الْجَنَّةُ لِأُولَئِكَ الْمُسْلِمِينَ الَّذِينَ كَانُوا فِي أَوَّلِ الْإِسْلَامِ وَيَكُونُونَ فِي آخِره، وإنَّما خصَّهم بِهَا لصَبْرهم عَلَى أذَى الكُفَّار أَوَّلًا وآخِرا، ولُزُومهم دينَ الْإِسْلَامِ

“Di dalamnya terdapat sabda: ‘Sesungguhnya Islam bermula dalam keadaan asing dan akan kembali menjadi asing sebagaimana awalnya, maka thuba bagi orang-orang yang asing’.

Maksudnya, pada awal keadaannya Islam seperti orang asing yang sendirian dan tidak memiliki pendukung di sekitarnya, karena sedikitnya kaum muslimin pada waktu itu. Dan ia akan kembali menjadi asing sebagaimana keadaannya semula, yaitu kaum muslimin akan menjadi sedikit di akhir zaman sehingga mereka menjadi seperti orang-orang asing.

Maka thuba bagi orang-orang yang asing, yaitu surga bagi kaum muslimin yang ada pada awal Islam dan yang akan ada pada akhirnya.

Mereka dikhususkan dengan hal itu karena kesabaran mereka dalam menghadapi gangguan orang-orang kafir pada awal dan akhir masa, serta karena keteguhan mereka dalam berpegang pada agama Islam.

[Selesai dari An-Nihayah fi Gharib al-Hadits (3/348)].

Penjelasan yang sama dikatakan pula oleh Ibnu Mandzur dalam Lisan al-Arab 1/639. Dan juga oleh al-Imam ad-Daruquthni, sebagaimana di sebutkan dalam Manhaj al-Imam ad-Daruquthni Fii Naqdi al-Hadits Fii Kitab al-‘Ilal hal. 278.

Al-Qurthubi rahimahullah berkata:

«يُحْتَمَلُ أَنْ يُرَادَ بِالْحَدِيثِ: الْمُهَاجِرِينَ، إِذْ تَغَرَّبُوا عَنْ أَوْطَانِهِمْ فِرَارًا بِأَدْيَانِهِمْ، فَيَكُونُ مَعْنَاهُ: أَنَّ آخِرَ الزَّمَانِ تَشْتَدُّ فِيهِ الْمِحَنُ عَلَى الْمُسْلِمِينَ فَيَفِرُّونَ بِأَدْيَانِهِمْ، وَيَغْتَرِبُونَ عَنْ أَوْطَانِهِمْ، كَمَا فَعَلَ الْمُهَاجِرُونَ»

“Hadits ini mungkin dimaksudkan kepada para muhajirin, karena mereka mengasingkan diri dari negeri-negeri mereka demi menyelamatkan agama mereka. Maka maknanya: pada akhir zaman cobaan akan semakin berat atas kaum muslimin sehingga mereka melarikan diri membawa agama mereka dan mengasingkan diri dari negeri-negeri mereka, sebagaimana yang dilakukan oleh para muhajirin.” [Lihat: Al-Mufhim 1/363].

An-Nawawi rahimahullah berkata:

«قَالَ الْقَاضِي: وَظَاهِرُ الْحَدِيثِ الْعُمُومُ، وَأَنَّ الْإِسْلَامَ بَدَأَ فِي آحَادِ النَّاسِ وَقِلَّةٍ، ثُمَّ انْتَشَرَ وَظَهَرَ، ثُمَّ سَيَلْحَقُهُ النَّقْصُ وَالْإِخْلَالُ حَتَّى لَا يَبْقَى إِلَّا فِي آحَادٍ وَقِلَّةٍ أَيْضًا»

“Al-Qadhi berkata: makna lahiriah hadits ini bersifat umum, bahwa Islam bermula pada individu-individu dan jumlah yang sedikit, kemudian tersebar dan tampak, lalu akan ditimpa kekurangan dan pelemahan hingga tidak tersisa kecuali pada individu-individu dan jumlah yang sedikit pula.” [Lihat: Syarh an-Nawawi ‘ala Muslim 2/354].

As-Sindi berkata dalam Hasyiyah Ibnu Majah 2/478 :

(‌غَرِيبًا) ‌أَيْ: ‌لِقِلَّةِ ‌أَهْلِهِ ‌وَأَصْلُ ‌الْغَرِيبِ ‌الْبَعِيدُ ‌مِنَ ‌الْوَطَنِ (وَسَيَعُودُ غَرِيبًا) بِقِلَّةِ مَنْ يَقُومُ بِهِ وَيُعِينُ عَلَيْهِ، وَإِنْ كَانَ أَهْلُهُ كَثِيرًا (لِلْغُرَبَاءِ) الْقَائِمِينَ بِأَمْرِهِ وَطُوبَى فُعْلَى مِنَ الطِّيبِ وَتُفَسَّرُ بِالْجَنَّةِ وَبِشَجَرَةٍ عَظِيمَةٍ فِيهَا وَفِيهِ تَنْبِيهٌ عَلَى أَنَّ نُصْرَةَ الْإِسْلَامِ وَالْقِيَامَ بِأَمْرِهِ يَصِيرُ مُحْتَاجًا إِلَى التَّغَرُّبِ عَنِ الْأَوْطَانِ وَالصَّبْرِ عَلَى مَشَاقِّ الْغُرْبَةِ كَمَا كَانَ فِي أَوَّلِ الْأَمْرِ. اهـ.

“(Islam itu) disebut asing karena sedikitnya para penganutnya. Asal makna ‘asing’ adalah orang yang jauh dari tanah air. Dan ia akan kembali menjadi asing karena sedikitnya orang yang menegakkannya dan menolongnya, meskipun para penganutnya banyak. Maka berbahagialah orang-orang asing yang menegakkan urusannya. Kata ‘thuba’ ditafsirkan sebagai surga dan juga sebagai sebuah pohon besar di dalamnya. Dalam hal ini terdapat peringatan bahwa menolong Islam dan menegakkan urusannya akan membutuhkan keterasingan dari tanah air serta kesabaran menghadapi beratnya hidup dalam keterasingan, sebagaimana yang terjadi pada masa awal.”

Hadits ini merupakan dalil atas salah satu tanda kenabian dan mukjizat Nabi , karena beliau mengabarkan sesuatu yang akan terjadi di masa depan, yaitu keterasingan Islam.

Hadits ini menjadi dalil tentang keadaan Islam yang akan kembali kepada keterasingan, berdasarkan sabda beliau: “Dan ia akan kembali menjadi asing sebagaimana awalnya.

====

Para ulama berbeda pendapat tentang makna keterasingan yang akan terjadi.

Ada yang mengatakan: yang dimaksud adalah akhir zaman ketika cobaan semakin berat atas kaum muslimin sehingga mereka melarikan diri membawa agama mereka dan mengasingkan diri dari negeri-negeri mereka, sebagaimana yang dilakukan oleh para muhajirin. Hal ini telah disebutkan dalam perkataan al-Qurthubi rahimahullah.

Ada pula yang mengatakan: Islam akan mengalami kekurangan dan menjadi sedikit, hingga tidak tersisa kecuali pada individu-individu tertentu. Hal ini telah disebutkan dalam perkataan al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah.

Ada pula yang mengatakan: maknanya adalah sebagaimana Islam bermula dalam keadaan asing dan tidak dikenal, kemudian tampak dan dikenal, maka demikian pula keterasingan itu akan kembali kepadanya, sehingga tidak ada yang mengenalnya kecuali segelintir orang, kemudian ia akan tampak kembali.

Ada pula yang mengatakan: yang dimaksud adalah akhir zaman setelah munculnya Dajjal serta Ya’juj dan Ma’juj, ketika dekat dengan hari Kiamat, sehingga tidak tersisa di atas Islam kecuali sedikit orang. Lalu Allah mengirimkan angin yang mencabut ruh setiap laki-laki dan perempuan yang beriman, kemudian terjadilah Kiamat.

Dua pendapat terakhir ini disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, ketika beliau berkata:

وَقَوْلُهُ ﷺ: «وَثُمَّ يَعُودُ غَرِيبًا كَمَا بَدَأَ» يَحْتَمِلُ شَيْئَيْنِ...

“Sabda Nabi : ‘Kemudian ia akan kembali menjadi asing sebagaimana awalnya’ mengandung dua kemungkinan…”

Kemudian beliau menyebutkan dua pendapat hingga beliau berkata:

... فَأَمَّا بَقَاءُ الْإِسْلَامِ غَرِيبًا ذَلِيلًا فِي الْأَرْضِ كُلِّهَا قَبْلَ السَّاعَةِ فَلَا يَكُونُ هَذَا» أ. هـ،

“Adapun Islam tetap dalam keadaan asing dan hina di seluruh penjuru bumi hingga sebelum Kiamat, maka hal ini tidak akan terjadi.”

Beliau berdalil dengan sabda Nabi :

«وَلَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي يُقَاتِلُونَ عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِينَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ»

“Senantiasa ada satu golongan dari umatku yang berperang di atas kebenaran, tampak dan menang hingga hari Kiamat.” Lihat Majmu’ al-Fatawa 18/296.

Bahkan sebagian ulama memahami sabda Nabi : “Dan ia akan kembali menjadi asing sebagaimana awalnya” sebagai kabar gembira bagi kaum muslimin tentang kemenangan Islam setelah keterasingannya yang kedua, sebagaimana Islam ditolong dan dimenangkan setelah keterasingannya yang pertama.

Dalam Fatawa al-Lajnah ad-Da’imah disebutkan:

«وَقَدْ رَأَى جَمَاعَةٌ – مِنْهُمُ الشَّيْخُ مُحَمَّدٌ رَشِيدٌ رِضَا – أَنَّ فِي الْحَدِيثِ بُشْرَى بِنَصْرَةِ الْإِسْلَامِ بَعْدَ غُرْبَتِهِ الثَّانِيَةِ، آخِذِينَ مِنْ ذَلِكَ مِنَ التَّبْشِيرِ فِي قَوْلِهِ ﷺ: «وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا»، فَكَمَا كَانَ بَعْدَ الْغُرْبَةِ الْأُولَى عِزٌّ لِلْمُسْلِمِينَ وَانْتِشَارٌ لِلْإِسْلَامِ، فَكَذَلِكَ سَيَكُونُ لَهُ بَعْدَ الْغُرْبَةِ الثَّانِيَةِ نَصْرَةٌ وَانْتِشَارٌ، وَهَذَا الرَّأْيُ أَظْهَرُ،

وَيُؤَيِّدُهُ مَا ثَبَتَ فِي أَحَادِيثِ الْمَهْدِيِّ وَنُزُولِ عِيسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ آخِرَ الزَّمَانِ مِنِ انْتِشَارِ الْإِسْلَامِ وَعِزَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَقُوَّتِهِمْ، وَدَحْضِ الْكُفْرِ وَالْكَفَرَةِ، وَبِاللَّهِ التَّوْفِيقُ»

Sebagian ulama, di antaranya Syaikh Muhammad Rasyid Ridha, memandang bahwa dalam hadits ini terdapat kabar gembira tentang pertolongan dan kemenangan Islam setelah keterasingannya yang kedua. Mereka memahami hal itu dari ungkapan kabar gembira dalam sabda Nabi : ‘Dan ia akan kembali menjadi asing sebagaimana awalnya.’ Sebagaimana setelah keterasingan yang pertama kaum muslimin mendapatkan kemuliaan dan Islam tersebar, demikian pula setelah keterasingan yang kedua Islam akan mendapatkan pertolongan dan penyebaran. Pendapat ini lebih kuat.

Hal ini dikuatkan oleh hadis-hadits tentang al-Mahdi dan turunnya Isa ‘alaihis salam di akhir zaman, berupa tersebarnya Islam, kemuliaan dan kekuatan kaum muslimin, serta runtuhnya kekufuran dan orang-orang kafir. Dan hanya kepada Allah-lah taufik.” [Fatawa al-Lajnah ad-Da’imah 2/170].

===

Beribadah pada masa fitnah sebanding dengan hijrah kepada Nabi .

Orang-orang yang beribadah pada masa fitnah, memiliki keutamaan yang sebanding dengan hijrah kepada Nabi .

Dalilnya adalah hadits dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda:

«عِبَادَةٌ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَيَّ»

Ibadah pada masa kekacauan dan fitnah bagaikan hijrah kepadaku.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim no. 2948.

Ibnu Rajab rahimahullah ta‘ala berkata:

«وَسَبَبُ ذَلِكَ أَنَّ النَّاسَ فِي زَمَنِ الْفِتَنِ يَتَّبِعُونَ أَهْوَاءَهُمْ وَلَا يَرْجِعُونَ إِلَى دِينٍ؛ فَيَكُونُ حَالُهُمْ شَبِيهًا بِحَالِ الْجَاهِلِيَّةِ، فَإِذَا انْفَرَدَ مِنْ بَيْنِهِمْ مَنْ يَتَمَسَّكُ بِدِينِهِ وَيَعْبُدُ رَبَّهُ، وَيَتَّبِعُ مَرَاضِيَهُ، وَيَجْتَنِبُ مَسَاخِطَهُ، كَانَ بِمَنْزِلَةِ مَنْ هَاجَرَ مِنْ بَيْنِ أَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ، مُؤْمِنًا بِهِ، مُتَّبِعًا لِأَوَامِرِهِ، مُجْتَنِبًا لِنَوَاهِيهِ».

“Sebabnya adalah karena manusia pada masa fitnah mengikuti hawa nafsu mereka dan tidak kembali kepada agama, sehingga keadaan mereka menyerupai keadaan jahiliah. Apabila di tengah mereka ada seseorang yang tetap berpegang teguh pada agamanya, beribadah kepada Rabb-nya, mengikuti apa yang diridhai-Nya, dan menjauhi apa yang dimurkai-Nya, maka ia berada pada kedudukan seperti orang yang berhijrah dari tengah-tengah masyarakat jahiliah menuju Rasulullah , dalam keadaan beriman kepadanya, mengikuti perintah-perintahnya, dan menjauhi larangan-larangannya.” [Lathaif al-Ma‘arif 1/138].

An-Nawawi rahimahullah ta‘ala berkata:

«الْمُرَادُ بِالْهَرْجِ هُنَا الْفِتْنَةُ وَاخْتِلَاطُ أُمُورِ النَّاسِ، وَسَبَبُ كَثْرَةِ فَضْلِ الْعِبَادَةِ فِيهِ أَنَّ النَّاسَ يَغْفُلُونَ عَنْهَا، وَيَشْتَغِلُونَ عَنْهَا، وَلَا يَتَفَرَّغُ لَهَا إِلَّا الْأَفْرَادُ».

“Yang dimaksud dengan kekacauan di sini adalah fitnah dan bercampur-aduknya urusan manusia. Sebab besarnya keutamaan ibadah pada masa itu adalah karena manusia lalai darinya, sibuk dengan selainnya, dan tidak ada yang benar-benar meluangkan diri untuknya kecuali segelintir orang.” Syarh an-Nawawi ‘ala Shahih Muslim 9/339.

 ****

KAPAN KETERASINGAN INI AKAN TERJADI?

Zaman dan masa yang dimaksud dengan keterasingan ini berada pada salah satu dari dua kemungkinan:

Kemungkinan pertama:

yaitu masa fitnah sebelum keluarnya Dajjal dan turunnya Nabi Isa ‘alaihis salam; ketika fitnah semakin banyak dan orang-orang yang menegakkan urusan Allah ta‘ala serta menyeru kepada-Nya semakin sedikit, hingga mereka hanya menjadi satu golongan dan kelompok kecil. Masa ini akan diikuti oleh masa peneguhan dan kemenangan bagi Islam dan para penganutnya.

Sebagaimana dalam hadits Abdullah bin Amr bin al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi , beliau bersabda:

«‌إِنَّ ‌أَحَبَّ ‌شَيْءٍ ‌إِلَى ‌اللَّهِ ‌الْغُرَبَاءُ، قِيلَ: وَمَنِ الْغُرَبَاءُ؟ قَالَ: الْفَرَّارُونَ بِدِينِهِمْ، يَجْتَمِعُونَ إِلَى عِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»

“Sesungguhnya yang paling dicintai oleh Allah adalah orang-orang yang dianggap asing.”

Ditanyakan: “Siapakah orang-orang yang asing itu?”

Beliau menjawab: “Orang-orang yang melarikan diri dengan agama mereka, mereka akan berkumpul bersama Nabi Isa bin Maryam ‘alaihis salam pada hari kiamat.”

Takhrij Hadits:

Hadits ini diriwayatkan oleh al-Imam Ahmad dalam az-Zuhud (sebagaimana dalam Husnut Tanabbuh karya Najmuddin al-Gozzy 5/69) dengan sanadnya, ia berkata:

“Telah menceritakan kepada kami al-Haitsam bin Jabal, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Muslim, telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abdullah, dari Sulaiman bin Harmiz, dari Abdullah bin Amr, dari Nabi : .... dst”.

[Lihat pula: Madarijus Sholihin karya Ibnu al-Qoyyim 3/185 dan Ahadits Fii al-Fitan wa al-Hawadits karya Muhammad bin Abdul Wahhaab an-Najdi hal. 99]

Hadits Abdullah bin Amr bin al-‘Ash ini diperkuat oleh hadits Jabir, ia berkata: aku mendengar Nabi bersabda:

«‌لَا ‌تَزَالُ ‌طَائِفَةٌ ‌مِنْ ‌أُمَّتِي ‌يُقَاتِلُونَ ‌عَلَى ‌الْحَقِّ ظَاهِرِينَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ»،

قَالَ: «فَيَنْزِلُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ ﷺ، فَيَقُولُ أَمِيرُهُمْ: تَعَالَ صَلِّ لَنَا، فَيَقُولُ: لَا، إِنَّ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ أُمَرَاءُ تَكْرِمَةَ اللهِ هَذِهِ الْأُمَّةَ».

“Akan senantiasa ada satu golongan dari umatku yang berperang di atas kebenaran, tampak nyata hingga hari Kiamat.”

Ia berkata: lalu Isa putra Maryam turun, maka pemimpin mereka berkata: “Marilah, shalatlah bersama kami.”

Maka Isa berkata: “Tidak. Sesungguhnya sebagian kalian atas sebagian yang lain adalah para pemimpin, sebagai bentuk pemuliaan Allah terhadap umat ini.”

[Diriwayatkan oleh Muslim (156)].

Dengan hadits ini, maka para ulama telah memberi isyarat bahwa hadits tentang keterasingan ini termasuk bentuk kabar gembira bagi kaum muslimin. Sebagaimana orang-orang asing pada masa awal dahulu ditolong oleh Allah ta‘ala hingga mereka menyebarkan Islam di muka bumi, demikian pula orang-orang asing di akhir zaman akan ditolong oleh Allah ta‘ala, dan melalui merekalah Islam akan diberi peneguhan yang sempurna serta mereka akan mewarisi bumi.

Disebutkan dalam Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah lil-Buhuts Al-‘Ilmiyyah wal-Ifta’ (2/171):

وَقَدْ رَأَى جَمَاعَةٌ ـ مِنْهُمْ الشَّيْخُ مُحَمَّدٌ رَشِيدٌ رِضَا ـ أَنَّ فِي الْحَدِيثِ بِشَارَةً بِنَصْرِ الْإِسْلَامِ بَعْدَ غُرْبَتِهِ الثَّانِيَةِ، آخِذِينَ ذٰلِكَ مِنَ التَّشْبِيهِ فِي قَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (وَسَيَعُودُ غَرِيبًا كَمَا بَدَأَ)، فَكَمَا كَانَ بَعْدَ الْغُرْبَةِ الْأُولَى عِزٌّ لِلْمُسْلِمِينَ وَانْتِشَارٌ لِلْإِسْلَامِ؛ فَكَذٰلِكَ سَيَكُونُ لَهُ بَعْدَ الْغُرْبَةِ الثَّانِيَةِ نَصْرٌ وَانْتِشَارٌ...

وَهٰذَا هُوَ الْأَظْهَرُ، وَيُؤَيِّدُهُ مَا ثَبَتَ فِي أَحَادِيثِ الْمَهْدِيِّ، وَنُزُولِ عِيسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ آخِرَ الزَّمَانِ، مِنِ انْتِشَارِ الْإِسْلَامِ وَعِزَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَقُوَّتِهِمْ وَدَحْضِ الْكُفْرِ وَالْكَفَرَةِ.

“Sekelompok ulama—di antaranya Syaikh Muhammad Rasyid Ridha—berpendapat bahwa dalam hadits tersebut terdapat kabar gembira tentang pertolongan bagi Islam setelah keterasingannya yang kedua. Mereka mengambil hal itu dari penyerupaan dalam sabda Nabi : ‘dan ia akan kembali asing sebagaimana awalnya’. Maka sebagaimana setelah keterasingan pertama kaum muslimin memperoleh kemuliaan dan Islam tersebar luas, demikian pula setelah keterasingan kedua akan terjadi pertolongan dan penyebaran Islam.

Pendapat inilah yang lebih kuat, dan dikuatkan oleh hadis-hadits tentang Al-Mahdi serta turunnya Nabi Isa ‘alaihis salam di akhir zaman, berupa tersebarnya Islam, kemuliaan dan kekuatan kaum muslimin, serta runtuhnya kekufuran dan orang-orang kafir.”

[Ditandatangani oleh: Al-Lajnah Ad-Da’imah lil-Buhuts Al-‘Ilmiyyah wal-Ifta’:

Abdullah bin Qa‘ud, Abdullah bin Ghudayyan, Abdurrazzaq ‘Afifi, Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz.] (Selesai).

Kemungkinan kedua:

Bahwa waktu yang dimaksud dengan keterasingan ini adalah masa setelah peneguhan Islam secara sempurna, yaitu setelah wafatnya Nabi Isa ‘alaihis salam.

Pada masa itu, setelah Islam ditegakkan dan keamanan serta keimanan tersebar luas, manusia mulai melupakan agama mereka, hingga hanya tersisa sedikit orang yang menjadi asing. Saat itu waktu Kiamat semakin dekat; lalu Allah mengirim angin yang baik yang mencabut ruh mereka, sebagai tanda berakhirnya urusan dunia.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah ta‘ala berkata:

وَقَوْلُهُ ﷺ: (ثُمَّ يَعُودُ غَرِيبًا كَمَا بَدَأَ) يَحْتَمِلُ شَيْئَيْنِ:

أَحَدُهُمَا: أَنَّهُ فِي أَمْكِنَةٍ وَأَزْمِنَةٍ يَعُودُ غَرِيبًا بَيْنَهُمْ، ثُمَّ يَظْهَرُ، كَمَا كَانَ فِي أَوَّلِ الْأَمْرِ غَرِيبًا ثُمَّ ظَهَرَ. وَلِهَذَا قَالَ: (سَيَعُودُ غَرِيبًا كَمَا بَدَأَ)؛ وَهُوَ لَمَّا بَدَأَ، كَانَ غَرِيبًا لَا يُعْرَفُ، ثُمَّ ظَهَرَ وَعُرِفَ، فَكَذَلِكَ يَعُودُ حَتَّى لَا يُعْرَفَ، ثُمَّ يَظْهَرُ وَيُعْرَفُ، فَيَقِلُّ مَنْ يَعْرِفُهُ فِي أَثْنَاءِ الْأَمْرِ، كَمَا كَانَ مَنْ يَعْرِفُهُ أَوَّلًا.

وَيَحْتَمِلُ: أَنَّهُ فِي آخِرِ الدُّنْيَا لَا يَبْقَى مُسْلِمًا إِلَّا قَلِيلٌ. وَهَذَا إِنَّمَا يَكُونُ بَعْدَ الدَّجَّالِ وَيَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ عِنْدَ قُرْبِ السَّاعَةِ. وَحِينَئِذٍ يَبْعَثُ اللهُ رِيحًا تَقْبِضُ رُوحَ كُلِّ مُؤْمِنٍ وَمُؤْمِنَةٍ ثُمَّ تَقُومُ الْقِيَامَةُ. وَأَمَّا قَبْلَ ذَلِكَ فَقَدْ قَالَ ﷺ: (لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ، لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَالَفَهُمْ وَلَا مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ). وَهَذَا الْحَدِيثُ فِي الصَّحِيحَيْنِ، وَمِثْلُهُ مِنْ عِدَّةِ أَوْجُهٍ.

فَقَدْ أَخْبَرَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوقُ أَنَّهُ لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مُمْتَنِعَةٌ مِنْ أُمَّتِهِ عَلَى الْحَقِّ، أَعِزَّاءُ، لَا يَضُرُّهُمُ الْمُخَالِفُ، وَلَا خِذْلَانُ الْخَاذِلِ.

فَأَمَّا بَقَاءُ الْإِسْلَامِ غَرِيبًا ذَلِيلًا، فِي الْأَرْضِ كُلِّهَا، قَبْلَ السَّاعَةِ: فَلَا يَكُونُ هَذَا. اِنْتَهَى.

“Sabda Nabi : ‘kemudian ia kembali asing sebagaimana awalnya’ mengandung dua kemungkinan.

Pertama:

Bahwa di sebagian tempat dan masa ia kembali menjadi asing di tengah mereka, lalu tampak kembali, sebagaimana pada awalnya ia asing kemudian tampak. Oleh karena itu beliau bersabda: ‘ia akan kembali asing sebagaimana awalnya’. Ketika ia bermula, ia asing dan tidak dikenal, kemudian tampak dan dikenal; demikian pula ia kembali hingga tidak dikenal, lalu tampak dan dikenal kembali. Maka orang yang mengenalnya di tengah-tengah keadaan itu menjadi sedikit, sebagaimana sedikitnya orang yang mengenalnya pada awalnya.

Kemungkinan kedua:

Bahwa di akhir dunia tidak tersisa seorang muslim kecuali sedikit. Hal ini terjadi setelah Dajjal serta Ya’juj dan Ma’juj, ketika Kiamat telah dekat. Saat itu Allah mengirim angin yang mencabut ruh setiap mukmin laki-laki dan perempuan, kemudian terjadilah Kiamat. Adapun sebelum itu, Nabi telah bersabda: ‘Akan senantiasa ada satu golongan dari umatku yang tampak di atas kebenaran; tidak membahayakan mereka orang yang menyelisihi mereka dan tidak pula orang yang menelantarkan mereka, hingga Kiamat terjadi.’

(Hadits ini terdapat dalam Shahihain dan semisalnya datang melalui beberapa jalur).

Maka Nabi yang jujur dan terpercaya telah mengabarkan bahwa akan senantiasa ada satu golongan yang kuat dari umatnya di atas kebenaran, mulia, tidak membahayakan mereka orang yang menyelisihi dan tidak pula pengkhianatan orang yang meninggalkan mereka.

Adapun keberadaan Islam dalam keadaan asing dan hina di seluruh penjuru bumi sebelum Kiamat, maka hal itu tidak akan terjadi.” [Selesai, dari Majmu‘ Al-Fatawa (18/298).

YANG MENGHERANKAN !!!

Sungguh mengherankan orang yang berkata dengan ngeyel dan bersikukuh:

[1] ia berbicara tentang keterasingan Islam, sambil menanti-nantikan lenyapnya Islam dan tertimpanya kebinasaan atas para pemeluknya, hanya berpegang pada hadits ghorib (keterasingan) ini.

Tidakkah sebaiknya ia juga menyebut hadits tentang Isa putra Maryam ‘alaihis salam, ketika beliau turun di akhir zaman, menghancurkan jizyah, mematahkan salib, membunuh babi, dan tidak menerima dari siapa pun agama selain Islam?

[2] Dan ada pula yang mengklaim bahwa dirinya-lah yang dimaksud sebagai orang asing dalam hadits tersebut dengan pasti !!!!. Adapun selain dirinya, maka dipastikan olehnya bahwa mereka sejajar dengan kaum musyrikin jahilyah di awal kedatangan Islam yang menentang dakwah Nabi Muhammad !!!

Bahkan yang paling parah lagi, ungkapan yang senantiasa keluar dari mulutnya ungkapan sebagai berikut dan yang semakna:

فِرْعَوْنُ وَهَامَانُ وَالْيَهُودُ وَالنَّصَارَى أَهْدَى مِنْ هَؤُلَاءِ

Fir’aun, Haman, orang-orang Yahudi, dan orang-orang Nasrani lebih mendapatkan petunjuk daripada mereka ini (yang berbeda pendapat dengannya).

Lalu orang ini banyak menciptakan hukum-hukam haram, untuk memecah belah umat Islam:

[1]- Haram mengucapkan salam kepada seluruh kaum muslimin yang tidak sefaham dengannya.

[2]- Haram berbicara dengan dengan mereka.

[3]- Haram duduk berdekatan dengan mereka.

Dan dia juga banyak mencipatkan hukum-hukum wajib, diantaranya : Wajib Hajer dan Wajib Tahdzir dengan kemasan Nahyi Munkar.

Wallahu a’lam.

===****=== 

PENJELASAN PARA ULAMA TENTANG HADITS AL-GHUROBA

**** 

Pertama: Penjelasan Syekh Yusuf Al-Qaradhawi

Beliau berkata:

أَمَّا مَعْنَى كَلِمَةِ «غَرِيبًا» فَالْمُتَبَادِرُ أَنَّهَا مِنَ «الْغُرْبَةِ» لَا مِنَ «الْغَرَابَةِ»؛ بِدَلِيلِ آخِرِ الْحَدِيثِ «فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ»، فَالْغُرَبَاءُ هُنَا جَمْعُ «غَرِيب»، وَالْمُرَادُ بِهِ الْمُتَّصِفُ بِالْغُرْبَةِ لَا الْغَرَابَةِ.

وَإِنَّمَا كَانَتْ غُرْبَتُهُمْ مِنْ غُرْبَةِ الْإِسْلَامِ الَّذِي يُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَدْعُونَ إِلَيْهِ، وَهَذَا هُوَ الْمَعْنَى الْمَفْهُومُ مِنْ كَلِمَةِ «غَرِيب» فِي أَكْثَرَ مِنْ حَدِيثٍ مِثْلَ: «كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ. كَمَا جَاءَتْ جُمْلَةُ أَحَادِيثَ وَرِوَايَاتٍ فِيهَا زِيَادَاتٌ فِي هَذَا الْحَدِيثِ، فِي وَصْفِ «الْغُرَبَاءِ» مِمَّا يُؤَكِّدُ أَنَّ الْمَقْصُودَ هُوَ الْغُرْبَةُ لَا الْغَرَابَةُ.

هَذَا إِلَى أَنَّ الْوَاقِعَ الْيَوْمَ وَفِي عُصُورٍ خَلَتْ، يَدُلُّ عَلَى غُرْبَةِ الْإِسْلَامِ فِي دِيَارِهِ ذَاتِهَا، وَبَيْنَ أَهْلِهِ أَنْفُسِهِمْ. حَتَّى إِنَّ مَنْ يَدْعُو إِلَى الْإِسْلَامِ الْحَقِّ يُعَانِي الِاضْطِهَادَ وَالتَّنْكِيلَ أَوِ الشَّنْقَ أَوِ الِاغْتِيَالَ.

وَلَكِنْ هَلْ هَذِهِ الْغُرْبَةُ عَامَّةٌ وَشَامِلَةٌ وَدَائِمَةٌ أَوْ غُرْبَةٌ جُزْئِيَّةٌ وَمُؤَقَّتَةٌ؟ فَقَدْ تَكُونُ فِي بَلَدٍ دُونَ آخَرَ، وَفِي زَمَنٍ دُونَ آخَرَ، وَبَيْنَ قَوْمٍ دُونَ غَيْرِهِمْ، كَمَا ذَكَرَ ذَلِكَ الْمُحَقِّقُ ابْنُ الْقَيِّمِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ.

Adapun makna kata “gharīban”, yang segera terlintas adalah bahwa ia berasal dari makna “keterasingan”, bukan dari makna “keanehan”. Hal ini ditunjukkan oleh akhir hadits tersebut: “maka beruntunglah orang-orang yang terasing”, karena kata “al-ghurabā di sini adalah bentuk jamak dari “gharīb”, yang dimaksudkan adalah orang yang bersifat terasing, bukan orang yang aneh.

Keterasingan mereka terjadi karena keterasingan Islam yang mereka imani dan mereka dakwahkan. Inilah makna yang dipahami dari kata “gharīb” dalam lebih dari satu hadis, seperti sabda Nabi : “Jadilah engkau di dunia seakan-akan orang yang terasing”, yang diriwayatkan oleh Bukhari. Juga terdapat sejumlah hadits dan riwayat lain yang memuat tambahan penjelasan tentang sifat “orang-orang yang terasing”, yang semakin menegaskan bahwa yang dimaksud adalah keterasingan, bukan keanehan.

Selain itu, realitas pada masa kini dan juga pada masa-masa terdahulu menunjukkan adanya keterasingan Islam di negeri-negerinya sendiri, bahkan di tengah-tengah pemeluknya. Sampai-sampai orang yang menyeru kepada Islam yang benar mengalami penindasan, penyiksaan, pemenjaraan, pembunuhan dengan cara digantung, atau pembunuhan secara keji.

Namun, apakah keterasingan ini bersifat umum, menyeluruh, dan terus-menerus, ataukah keterasingan yang bersifat parsial dan sementara?

Keterasingan itu bisa terjadi di satu negeri dan tidak di negeri lain, pada satu masa dan tidak pada masa yang lain, serta di tengah satu kaum dan tidak pada kaum yang lain, sebagaimana telah dijelaskan oleh ulama peneliti Ibnu Al-Qayyim rahimahullah.

Lalu Syekh Yusuf Al-Qaradhawi berkata:

وَالَّذِي أَرَاهُ أَنَّ الْحَدِيثَ يَتَحَدَّثُ عَنْ «دَوَرَاتٍ» أَوْ «مَوْجَاتٍ» تَأْتِي وَتَذْهَبُ، وَأَنَّ الْإِسْلَامَ يَعْرِضُ لَهُ مَا يَعْرِضُ لِكُلِّ الدَّعَوَاتِ وَالرِّسَالَاتِ مِنَ الْقُوَّةِ وَالضَّعْفِ، وَالِامْتِدَادِ وَالِانْكِمَاشِ، وَالِازْدِهَارِ وَالذُّبُولِ، وَفْقَ سُنَنِ اللَّهِ الَّتِي لَا تَتَبَدَّلُ. فَهُوَ كَغَيْرِهِ خَاضِعٌ لِهَذِهِ السُّنَنِ الْإِلَهِيَّةِ، الَّتِي لَا تُعَامِلُ النَّاسَ بِوَجْهَيْنِ، وَلَا تَكِيلُ لَهُمْ بِكَيْلَيْنِ، فَمَا يَجْرِي عَلَى الْأَدْيَانِ وَالْمَذَاهِبِ يَجْرِي عَلَى الْإِسْلَامِ، وَمَا جَرَى عَلَى سَائِرِ الْأُمَمِ يَجْرِي عَلَى أُمَّةِ الْإِسْلَامِ.

فَالْحَدِيثُ يُنْبِئُ عَنْ ضَعْفِ الْإِسْلَامِ فِي فَتْرَةٍ مِنَ الْفَتَرَاتِ، وَدَوْرَةٍ مِنَ الدَّوَرَاتِ، وَلَكِنَّهُ سُرْعَانَ مَا يَنْهَضُ مِنْ عَثْرَتِهِ، وَيَقُومُ مِنْ كَبْوَتِهِ، وَيَخْرُجُ مِنْ غُرْبَتِهِ، كَمَا فَعَلَ حِينَ بَدَأَ.

فَقَدْ بَدَأَ غَرِيبًا، وَلَكِنَّهُ لَمْ يَسْتَمِرَّ غَرِيبًا، لَقَدْ كَانَ ضَعِيفًا ثُمَّ قَوِيَ، مُسْتَخْفِيًا ثُمَّ ظَهَرَ، مَحْدُودًا ثُمَّ انْتَشَرَ، مُضْطَهَدًا ثُمَّ انْتَصَرَ، وَسَيَعُودُ غَرِيبًا كَمَا بَدَأَ، ضَعِيفًا لِيَقْوَى ثُمَّ يَقْوَى، مُطَارَدًا لِيَظْهَرَ ثُمَّ يَظْهَرَ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ، مُلَاحَقًا مُضْطَهَدًا لِيَنْتَشِرَ وَيَنْتَشِرَ ثُمَّ يَنْتَصِرَ وَيَنْتَصِرَ. فَلَا دَلَالَةَ فِي الْحَدِيثِ عَلَى الْيَأْسِ مِنَ الْمُسْتَقْبَلِ إِنْ أَحْسَنَّا فَهْمَهُ.

وَمِمَّا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْحَدِيثَ لَا يَعْنِي الِاسْتِسْلَامَ أَوِ الْيَأْسَ، وَلَا يَدْعُو إِلَيْهِ بِحَالٍ، مَا جَاءَ فِي بَعْضِ الرِّوَايَاتِ مِنْ وَصْفٍ لِهَؤُلَاءِ «الْغُرَبَاءِ» مِنْ أَنَّهُمْ الَّذِينَ يُصْلِحُونَ مَا أَفْسَدَ النَّاسُ مِنَ السُّنَّةِ، وَيُحْيُونَ مَا أَمَاتَهُ النَّاسُ مِنْهَا. فَهُمْ قَوْمٌ إِيجَابِيُّونَ بَنَّاءُونَ مُصْلِحُونَ، وَلَيْسُوا مِنَ السَّلْبِيِّينَ أَوِ الِانْعِزَالِيِّينَ أَوِ الِاتِّكَالِيِّينَ، الَّذِينَ يَدَعُونَ الْأَقْدَارَ تَجْرِي فِي أَعِنَّتِهَا، وَلَا يُحَرِّكُونَ سَاكِنًا، أَوْ يُنَبِّهُونَ غَافِلًا.

Menurut pandangan saya, hadits ini berbicara tentang adanya “siklus” atau “gelombang” yang datang dan pergi, dan bahwa Islam mengalami apa yang dialami oleh semua dakwah dan risalah, berupa kekuatan dan kelemahan, perluasan dan penyempitan, kejayaan dan kemunduran, sesuai dengan sunnatullah yang tidak berubah. Islam, seperti yang lainnya, tunduk pada hukum-hukum ilahi ini, yang tidak memperlakukan manusia dengan dua standar dan tidak menimbang dengan dua timbangan. Apa yang terjadi pada agama-agama dan aliran-aliran, juga terjadi pada Islam, dan apa yang terjadi pada umat-umat terdahulu, juga terjadi pada umat Islam.

Hadits ini mengabarkan adanya masa-masa kelemahan Islam pada suatu periode tertentu dan dalam salah satu siklus sejarah, namun tidak lama kemudian Islam bangkit dari keterpurukannya, berdiri kembali setelah tersandung, dan keluar dari keterasingannya, sebagaimana yang terjadi ketika Islam pertama kali muncul.

Islam memang bermula dalam keadaan asing, tetapi tidak terus-menerus berada dalam keterasingan. Ia pernah lemah lalu menjadi kuat, pernah tersembunyi lalu tampak, pernah terbatas lalu menyebar, pernah tertindas lalu menang. Dan ia akan kembali asing sebagaimana permulaannya, lemah untuk kemudian menjadi kuat, terkejar untuk kemudian tampil, hingga akhirnya mengungguli seluruh agama, dikejar dan ditindas untuk kemudian menyebar dan menang. Maka tidak ada dalam hadits ini isyarat untuk berputus asa terhadap masa depan, jika dipahami dengan benar.

Di antara bukti bahwa hadits ini tidak bermakna sikap menyerah atau putus asa, dan sama sekali tidak mendorong ke arah itu, adalah keterangan dalam sebagian riwayat tentang sifat orang-orang “asing” tersebut, yaitu mereka yang memperbaiki apa yang dirusak manusia dari sunnah, dan menghidupkan kembali apa yang telah dimatikan manusia darinya. Mereka adalah kaum yang positif, konstruktif, dan reformis, bukan orang-orang yang pasif, menyendiri, atau bersikap fatalistik, yang membiarkan takdir berjalan tanpa kendali, tanpa menggerakkan sesuatu pun, dan tanpa membangunkan orang yang lalai”. [Kutipan Selesai]

****

Kedua : Penjelasan Ibnu al-Qoyyim al-Jauzy

Dalam Kitab Madarik as-Salikin 3/186

Beliau berkata:

فَهَؤُلَاءِ هُمُ الْغُرَبَاءُ الْمَمْدُوحُونَ الْمَغْبُوطُونَ، وَلِقِلَّتِهِمْ فِي النَّاسِ جِدًّا؛ سُمُّوا غُرَبَاءَ، فَإِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ عَلَى غَيْرِ هَذِهِ الصِّفَاتِ، فَأَهْلُ الْإِسْلَامِ فِي النَّاسِ غُرَبَاءُ، وَالْمُؤْمِنُونَ فِي أَهْلِ الْإِسْلَامِ غُرَبَاءُ، وَأَهْلُ الْعِلْمِ فِي الْمُؤْمِنِينَ غُرَبَاءُ.

وَأَهْلُ السُّنَّةِ الَّذِينَ يُمَيِّزُونَهَا مِنَ الْأَهْوَاءِ وَالْبِدَعِ فَهُمْ غُرَبَاءُ، وَالدَّاعُونَ إِلَيْهَا الصَّابِرُونَ عَلَى أَذَى الْمُخَالِفِينَ هُمْ أَشَدُّ هَؤُلَاءِ غُرْبَةً، وَلَكِنَّ هَؤُلَاءِ هُمْ أَهْلُ اللَّهِ حَقًّا، فَلَا غُرْبَةَ عَلَيْهِمْ، وَإِنَّمَا غُرْبَتُهُمْ بَيْنَ الْأَكْثَرِينَ، الَّذِينَ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِيهِمْ: {وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ} [الأنعام: 116] ، فَأُولَئِكَ هُمُ الْغُرَبَاءُ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَدِينِهِ، وَغُرْبَتُهُمْ هِيَ الْغُرْبَةُ الْمُوحِشَةُ، وَإِنْ كَانُوا هُمُ الْمَعْرُوفِينَ الْمُشَارُ إِلَيْهِمْ، كَمَا قِيلَ:

فَلَيْسَ غَرِيبًا مَنْ تَنَاءَتْ دِيَارُهُ … وَلَكِنَّ مَنْ تَنْأَيْنَ عَنْهُ غَرِيبُ

وَلَمَّا خَرَجَ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ هَارِبًا مِنْ قَوْمِ فِرْعَوْنَ انْتَهَى إِلَى مَدْيَنَ عَلَى الْحَالِ الَّتِي ذَكَرَ اللَّهُ، وَهُوَ وَحِيدٌ غَرِيبٌ خَائِفٌ جَائِعٌ، فَقَالَ: يَا رَبِّ وَحِيدٌ مَرِيضٌ غَرِيبٌ، فَقِيلَ لَهُ: يَا مُوسَى الْوَحِيدُ: مَنْ لَيْسَ لَهُ مِثْلِي أَنِيسٌ، وَالْمَرِيضُ: مَنْ لَيْسَ لَهُ مِثْلِي طَبِيبٌ، وَالْغَرِيبُ: مَنْ لَيْسَ بَيْنِي وَبَيْنَهُ مُعَامَلَةٌ

Maka mereka itulah orang-orang asing (al-ghuraba’) yang terpuji dan patut dibahagiakan. Karena jumlah mereka sangat sedikit di tengah manusia, mereka disebut orang-orang asing, sebab kebanyakan manusia tidak berada di atas sifat-sifat ini. Maka pemeluk agama Islam di tengah manusia adalah orang-orang asing; orang-orang beriman di tengah pemeluk Islam adalah orang-orang asing; dan para ahli ilmu di tengah orang-orang beriman adalah orang-orang asing.

Demikian pula Ahlus Sunnah yang membedakan sunnah dari hawa nafsu dan bidah, mereka adalah orang-orang asing. Dan para penyeru kepadanya yang bersabar atas gangguan orang-orang yang menyelisihi, merekalah yang paling asing di antara mereka. Akan tetapi, merekalah sebenarnya wali-wali Allah yang sejati, sehingga tidak ada keterasingan bagi mereka; yang ada hanyalah keterasingan mereka di tengah mayoritas manusia, yaitu orang-orang yang tentang mereka Allah Azza wa Jalla berfirman:

“Dan jika engkau menuruti kebanyakan orang yang ada di bumi, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah” (Al-An‘am: 116).

Maka mereka itulah orang-orang yang asing dari Allah, dari Rasul-Nya, dan dari agama-Nya; dan keterasingan merekalah keterasingan yang menakutkan, meskipun merekalah orang-orang yang dikenal dan ditunjuk, sebagaimana sebuah syair mengatakan :

Bukanlah orang asing itu yang tempat tinggalnya jauh,

tetapi orang asing adalah yang dijauhi oleh orang-orang di sekitarnya.

Ketika Musa alaihis salam keluar melarikan diri dari kaum Fir‘aun, ia sampai ke negeri Madyan dalam keadaan sebagaimana yang disebutkan Allah: sendirian, asing, takut, dan lapar.

Lalu ia berkata: “Wahai Rabbku, aku sendirian, sakit, dan asing.”

Maka dikatakan kepadanya: “Wahai Musa, yang sendirian adalah orang yang tidak memiliki selain Aku sebagai teman; yang sakit adalah orang yang tidak memiliki selain Aku sebagai tabib; dan yang asing adalah orang yang tidak ada hubungan antara Aku dan dirinya.” [Selesai]

Lalu Ibnu al-Qoyyim berkata :

فَالْغُرْبَةُ ثَلَاثَةُ أَنْوَاعٍ: غُرْبَةُ أَهْلِ اللَّهِ وَأَهْلِ سُنَّةِ رَسُولِهِ بَيْنَ هَذَا الْخَلْقِ، وَهِيَ الْغُرْبَةُ الَّتِي مَدَحَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ أَهْلَهَا، وَأَخْبَرَ عَنِ الدِّينِ الَّذِي جَاءَ بِهِ: أَنَّهُ بَدَأَ غَرِيبًا وَأَنَّهُ سَيَعُودُ غَرِيبًا كَمَا بَدَأَ وَأَنَّ أَهْلَهُ يَصِيرُونَ غُرَبَاءَ.

وَهَذِهِ الْغُرْبَةُ قَدْ تَكُونُ فِي مَكَانٍ دُونَ مَكَانٍ، وَوَقْتٍ دُونَ وَقْتٍ، وَبَيْنَ قَوْمٍ دُونَ قَوْمٍ، وَلَكِنَّ أَهْلَ هَذِهِ الْغُرْبَةِ هُمْ أَهْلُ اللَّهِ حَقًّا، فَإِنَّهُمْ لَمْ يَأْوُوا إِلَى غَيْرِ اللَّهِ، وَلَمْ يَنْتَسِبُوا إِلَى غَيْرِ رَسُولِهِ ﷺ، وَلَمْ يَدْعُوا إِلَى غَيْرِ مَا جَاءَ بِهِ، وَهُمُ الَّذِينَ فَارَقُوا النَّاسَ أَحْوَجَ مَا كَانُوا إِلَيْهِمْ، فَإِذَا انْطَلَقَ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ آلِهَتِهِمْ بَقُوا فِي مَكَانِهِمْ، فَيُقَالُ لَهُمْ: أَلَا تَنْطَلِقُونَ حَيْثُ انْطَلَقَ النَّاسُ؟ فَيَقُولُونَ: فَارَقْنَا النَّاسَ وَنَحْنُ أَحْوَجُ إِلَيْهِمْ مِنَّا الْيَوْمَ، وَإِنَّا نَنْتَظِرُ رَبَّنَا الَّذِي كُنَّا نَعْبُدُهُ.

فَهَذِهِ الْغُرْبَةُ لَا وَحْشَةَ عَلَى صَاحِبِهَا، بَلْ وَآنَسُ مَا يَكُونُ إِذَا اسْتَوْحَشَ النَّاسُ، وَأَشَدُّ مَا تَكُونُ وَحْشَتُهُ إِذَا اسْتَأْنَسُوا، فَوَلِيُّهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا، وَإِنْ عَادَاهُ أَكْثَرُ النَّاسِ وَجَفَوْهُ.

وَفِي حَدِيثِ الْقَاسِمِ، عَنْ أَبِي أُمَامَةَ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: عَنِ اللَّهِ تَعَالَى «إِنَّ أَغْبَطَ أَوْلِيَائِي عِنْدِي: لَمُؤْمِنٌ خَفِيفُ الْحَاذِّ ذُو حَظٍّ مِنْ صَلَاتِهِ، أَحْسَنَ عِبَادَةَ رَبِّهِ، وَكَانَ رِزْقُهُ كَفَافًا، وَكَانَ مَعَ ذَلِكَ غَامِضًا فِي النَّاسِ، لَا يُشَارُ إِلَيْهِ بِالْأَصَابِعِ، وَصَبَرَ عَلَى ذَلِكَ حَتَّى لَقِيَ اللَّهَ، ثُمَّ حَلَّتْ مَنِيَّتُهُ، وَقَلَّ تُرَاثُهُ، وَقَلَّتْ بَوَاكِيهِ».

وَمِنْ هَؤُلَاءِ الْغُرَبَاءِ: مَنْ ذَكَرَهُمْ أَنَسٌ فِي حَدِيثِهِ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ: «رُبَّ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، ذِي طِمْرَيْنِ لَا يُؤْبَهُ لَهُ، لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللَّهِ لَأَبَرَّهُ» .

وَفِي حَدِيثِ أَبِي إِدْرِيسَ الْخَوْلَانِيِّ، عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: «أَلَا أُخْبِرُكُمْ عَنْ مُلُوكِ أَهْلِ الْجَنَّةِ؟ قَالُوا: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ: كُلُّ ضَعِيفٍ أَغْبَرَ ذِي طِمْرَيْنِ لَا يُؤْبَهُ لَهُ لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللَّهِ لَأَبَرَّهُ» وَقَالَ الْحَسَنُ: الْمُؤْمِنُ فِي الدُّنْيَا كَالْغَرِيبِ لَا يَجْزَعُ مِنْ ذُلِّهَا، وَلَا يُنَافِسُ فِي عَزْلِهَا، لِلنَّاسِ حَالٌ وَلَهُ حَالٌ، النَّاسُ مِنْهُ فِي رَاحَةٍ وَهُوَ مِنْ نَفْسِهِ فِي تَعَبٍ ...".

Maka keterasingan itu ada tiga macam.

Pertama, keterasingan para wali Allah dan para pengikut sunnah Rasul-Nya di tengah makhluk ini. Inilah keterasingan yang dipuji oleh Rasulullah terhadap para pemiliknya, dan beliau mengabarkan tentang agama yang beliau bawa bahwa ia “dimulai dalam keadaan asing”, dan bahwa ia “akan kembali menjadi asing sebagaimana awalnya”, serta bahwa “para pemeluknya akan menjadi orang-orang asing”.

Keterasingan ini bisa terjadi di suatu tempat dan tidak di tempat lain, pada suatu masa dan tidak pada masa lain, serta di tengah suatu kaum dan tidak pada kaum yang lain. Akan tetapi, para pemilik “keterasingan” ini adalah benar-benar wali-wali Allah, karena mereka tidak berlindung kecuali kepada Allah, tidak menisbatkan diri kecuali kepada Rasul-Nya , dan tidak menyeru kecuali kepada apa yang beliau bawa. Mereka adalah orang-orang yang berpisah dari manusia justru pada saat manusia sangat membutuhkan mereka. Maka ketika pada hari kiamat manusia pergi bersama sesembahan mereka, orang-orang ini tetap tinggal di tempat mereka. Lalu dikatakan kepada mereka: “Tidakkah kalian pergi sebagaimana manusia pergi?” Mereka menjawab: “Kami dahulu berpisah dari manusia, padahal kami lebih membutuhkan mereka daripada keadaan kami hari ini, dan sesungguhnya kami menunggu Rabb kami yang dahulu kami sembah.”

Keterasingan seperti ini tidak menimbulkan kesepian bagi pemiliknya. Bahkan ia paling merasa tenteram ketika manusia merasa asing, dan paling merasa asing ketika manusia merasa akrab. Penolongnya adalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, meskipun kebanyakan manusia memusuhinya dan menjauhinya.

Dalam hadits al-Qasim dari Abu Umamah, dari Nabi , beliau meriwayatkan dari Allah Ta‘ala: “Sesungguhnya wali-wali-Ku yang paling patut dibahagiakan di sisi-Ku adalah seorang mukmin yang ringan tanggungannya, memiliki bagian dari salatnya, beribadah kepada Rabbnya dengan baik, rezekinya sekadar cukup, dan bersama itu ia tidak dikenal di tengah manusia, tidak ditunjuk-tunjuk dengan jari. Ia bersabar atas keadaan itu hingga bertemu Allah. Kemudian kematiannya pun disegerakan, hartanya sedikit, dan yang menangisinya pun sedikit.”

Maksud ucapan “yang paling patut dibahagiakan” adalah orang yang paling layak diharapkan keadaannya oleh manusia. “Ringan tanggungannya” maksudnya sedikit beban keluarga. “Sekadar cukup” artinya sesuai kebutuhan. “Tidak ditunjuk-tunjuk dengan jari” artinya tidak terkenal. Makna “kematiannya disegerakan” adalah umurnya tidak panjang, bisa jadi ia wafat terbunuh atau gugur di jalan Allah. “Hartanya sedikit” artinya tidak meninggalkan harta yang banyak, dan “yang menangisinya sedikit” bisa jadi karena ia wafat dalam keadaan asing.

Hadits ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dalam Kitab az-Zuhd nomor 2348 dengan sanad yang lemah, meskipun dinilai hasan olehnya. Diriwayatkan pula oleh Ibnu Majah dengan makna serupa nomor 4117 dengan sanad lain yang di dalamnya terdapat dua perawi lemah.

Di antara orang-orang asing itu adalah mereka yang disebutkan oleh Anas dalam hadisnya dari Nabi : “Betapa banyak orang yang rambutnya kusut, pakaiannya lusuh, mengenakan dua helai pakaian sederhana, tidak diperhatikan orang. Seandainya ia bersumpah atas nama Allah, niscaya Allah mengabulkannya.”

Hadits ini disebutkan oleh al-Haitsami dengan makna serupa. Ia diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu‘jam al-Awsath. Di dalam sanadnya terdapat Abdullah bin Musa at-Tamimi yang dinilai tsiqah, dan para perawi lainnya adalah perawi kitab sahih kecuali Jabir bin Harm, yang dinilai lemah namun dinilai tsiqah oleh Ibnu Hibban. Hadits dengan makna serupa juga diriwayatkan dari Ibnu Mas‘ud dengan sanad yang lebih baik. Dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah terdapat hadis: “Betapa banyak orang yang kusut dan diusir dari pintu-pintu, seandainya ia bersumpah atas nama Allah niscaya Allah mengabulkannya” nomor 2622.

Dalam hadits Abu Idris al-Khaulani dari Mu‘adz bin Jabal, dari Nabi , beliau bersabda: “Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang raja-raja penghuni surga?” Mereka menjawab: “Tentu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda: “Setiap orang yang lemah, kusut, berpakaian sederhana, tidak diperhatikan orang. Seandainya ia bersumpah atas nama Allah, niscaya Allah mengabulkannya.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah nomor 4115. Di dalam sanadnya terdapat Suwaid bin ‘Abdul ‘Aziz yang dilemahkan, namun sebagian ulama menghasankannya karena adanya penguat-penguat.

Dan al-Hasan berkata: Seorang mukmin di dunia bagaikan orang asing. Ia tidak berkeluh kesah terhadap kehinaan dunia, dan tidak bersaing dalam kemuliaannya. Manusia memiliki keadaan tersendiri, dan ia pun memiliki keadaan tersendiri. Manusia merasa tenang darinya, sementara ia merasa letih dari dirinya sendiri.  [Kutipan Selesai]

****

Ketiga : Penjelasan Ibnu Rajab rahimahullah ta'ala

Beliau berkata:

"فَلَمَّا بُعِثَ النَّبِيُّ ﷺ، وَدَعَا إِلَى الْإِسْلَامِ: لَمْ يَسْتَجِبْ لَهُ فِي أَوَّلِ الْأَمْرِ إِلَّا الْوَاحِدُ بَعْدَ الْوَاحِدِ مِنْ كُلِّ قَبِيلَةٍ، وَكَانَ الْمُسْتَجِيبُ لَهُ خَائِفًا مِنْ عَشِيرَتِهِ وَقَبِيلَتِهِ، يُؤْذَى غَايَةَ الْأَذَى، وَيُنَالُ مِنْهُ وَهُوَ صَابِرٌ عَلَى ذَلِكَ فِي اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَكَانَ الْمُسْلِمُونَ إِذْ ذَاكَ مُسْتَضْعَفِينَ، يُطْرَدُونَ وَيُشَرَّدُونَ كُلَّ مُشَرَّدٍ، وَيَهْرُبُونَ بِدِينِهِمْ إِلَى الْبِلَادِ النَّائِيَةِ، كَمَا هَاجَرُوا إِلَى الْحَبَشَةِ مَرَّتَيْنِ، ثُمَّ هَاجَرُوا إِلَى الْمَدِينَةِ، وَكَانَ مِنْهُمْ مَنْ يُعَذَّبُ فِي اللَّهِ، وَفِيهِمْ مَنْ قُتِلَ، فَكَانَ الدَّاخِلُونَ فِي الْإِسْلَامِ حِينَئِذٍ غُرَبَاءَ.

ثُمَّ ظَهَرَ الْإِسْلَامُ بَعْدَ الْهِجْرَةِ إِلَى الْمَدِينَةِ، وَعَزَّ، وَصَارَ أَهْلُهُ ظَاهِرِينَ كُلَّ الظُّهُورِ، وَدَخَلَ النَّاسُ بَعْدَ ذَلِكَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا، وَأَظْهَرَ اللَّهُ لَهُمُ الدِّينَ، وَأَتَمَّ عَلَيْهِمُ النِّعْمَةَ.

وَتُوُفِّيَ النَّبِيُّ ﷺ وَالْأَمْرُ عَلَى ذَلِكَ، وَأَهْلُ الْإِسْلَامِ عَلَى غَايَةٍ مِنَ الِاسْتِقَامَةِ فِي دِينِهِمْ، وَهُمْ مُتَعَاضِدُونَ مُتَنَاصِرُونَ، وَكَانُوا عَلَى ذَلِكَ فِي زَمَنِ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا.

ثُمَّ أَعْمَلَ الشَّيْطَانُ مَكَائِدَهُ عَلَى الْمُسْلِمِينَ، وَأَلْقَى بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ، وَأَفْشَى بَيْنَهُمْ فِتْنَةَ الشُّبُهَاتِ وَالشَّهَوَاتِ، وَلَمْ تَزَلْ هَاتَانِ الْفِتْنَتَانِ تَتَزَايَدَانِ شَيْئًا فَشَيْئًا، حَتَّى اسْتَحْكَمَتْ مَكِيدَةُ الشَّيْطَانِ، وَأَطَاعَهُ أَكْثَرُ الْخَلْقِ، فَمِنْهُمْ مَنْ دَخَلَ فِي طَاعَتِهِ فِي فِتْنَةِ الشُّبُهَاتِ، وَمِنْهُمْ مَنْ دَخَلَ فِي فِتْنَةِ الشَّهَوَاتِ، وَمِنْهُمْ مَنْ جَمَعَ بَيْنَهُمَا، وَكُلُّ ذَلِكَ مِمَّا أَخْبَرَ النَّبِيُّ ﷺ بِوُقُوعِهِ...

وَكَانَ النَّبِيُّ ﷺ يَخْشَى عَلَى أُمَّتِهِ هَاتَيْنِ الْفِتْنَتَيْنِ...

فَلَمَّا دَخَلَ أَكْثَرُ النَّاسِ فِي هَاتَيْنِ الْفِتْنَتَيْنِ، أَوْ إِحْدَاهُمَا؛ أَصْبَحُوا مُتَقَاطِعِينَ مُتَبَاغِضِينَ، بَعْدَ أَنْ كَانُوا إِخْوَانًا مُتَحَابِّينَ مُتَوَاصِلِينَ، فَإِنَّ فِتْنَةَ الشَّهَوَاتِ عَمَّتْ غَالِبَ الْخَلْقِ، فَفُتِنُوا بِالدُّنْيَا وَزَهْرَتِهَا، وَصَارَتْ غَايَةَ قَصْدِهِمْ، لَهَا يَطْلُبُونَ، وَبِهَا يَرْضَوْنَ، وَلَهَا يَغْضَبُونَ، وَلَهَا يُوَالُونَ، وَعَلَيْهَا يُعَادُونَ، فَتَقَطَّعُوا لِذَلِكَ أَرْحَامَهُمْ، وَسَفَكُوا دِمَاءَهُمْ، وَارْتَكَبُوا مَعَاصِيَ اللَّهِ بِسَبَبِ ذَلِكَ.

وَأَمَّا فِتْنَةُ الشُّبُهَاتِ وَالْأَهْوَاءِ الْمُضِلَّةِ فَبِسَبَبِهَا تَفَرَّقَ أَهْلُ الْقِبْلَةِ، وَصَارُوا شِيَعًا، وَكَفَّرَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا، وَصَارُوا أَعْدَاءً وَفِرَقًا وَأَحْزَابًا، بَعْدَ أَنْ كَانُوا إِخْوَانًا، قُلُوبُهُمْ عَلَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ، فَلَمْ يَنْجُ مِنْ هَذِهِ الْفِرَقِ إِلَّا الْفِرْقَةُ الْوَاحِدَةُ النَّاجِيَةُ، وَهُمْ الْمَذْكُورُونَ فِي قَوْلِهِ ﷺ:

لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ، لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ، وَلَا مَنْ خَالَفَهُمْ، حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ عَلَى ذَلِكَ.

وَهُمْ فِي آخِرِ الزَّمَانِ الْغُرَبَاءُ الْمَذْكُورُونَ فِي هَذِهِ الْأَحَادِيثِ... لِأَنَّهُمْ قَلُّوا، فَلَا يُوجَدُ فِي كُلِّ قَبِيلَةٍ مِنْهُمْ إِلَّا الْوَاحِدُ وَالِاثْنَانِ، وَقَدْ لَا يُوجَدُ فِي بَعْضِ الْقَبَائِلِ مِنْهُمْ أَحَدٌ، كَمَا كَانَ الدَّاخِلُونَ إِلَى الْإِسْلَامِ فِي أَوَّلِ الْأَمْرِ كَذَلِكَ، وَبِهَذَا فَسَّرَ الْأَئِمَّةُ هَذَا الْحَدِيثَ". انْتَهَى

“Ketika Nabi diutus dan mengajak kepada Islam, pada awalnya tidak ada yang menyambut seruannya kecuali satu demi satu orang dari setiap kabilah. Orang yang menerima seruan itu berada dalam ketakutan terhadap keluarga dan kabilahnya, disakiti dengan sangat keras, dan mengalami gangguan, namun ia bersabar atas semua itu karena Allah Azza wa Jalla. Kaum muslimin pada waktu itu berada dalam keadaan lemah, diusir dan dihalau ke mana-mana, serta melarikan diri dengan membawa agama mereka ke negeri-negeri yang jauh, sebagaimana mereka hijrah ke Habasyah dua kali, kemudian hijrah ke Madinah. Di antara mereka ada yang disiksa karena Allah, dan ada pula yang dibunuh. Maka orang-orang yang masuk Islam pada masa itu adalah orang-orang yang asing.

Kemudian Islam tampak setelah hijrah ke Madinah, menjadi kuat dan mulia, dan para pemeluknya tampak dengan sangat jelas. Setelah itu manusia masuk ke dalam agama Allah secara berbondong-bondong. Allah menampakkan agama ini bagi mereka dan menyempurnakan nikmat-Nya atas mereka.

Nabi wafat dalam keadaan seperti itu, dan kaum muslimin berada pada puncak istiqamah dalam agama mereka, saling menguatkan dan saling menolong. Keadaan ini terus berlangsung pada masa Abu Bakar dan Umar radhiyallahu 'anhuma.

Kemudian setan menjalankan tipu dayanya terhadap kaum muslimin, menanamkan permusuhan di antara mereka, serta menyebarkan di tengah mereka fitnah syubhat dan syahwat. Kedua fitnah ini terus bertambah sedikit demi sedikit, hingga tipu daya setan menjadi kuat dan mayoritas manusia menaatinya.

Di antara mereka ada yang terjerumus dalam fitnah syubhat, ada yang terjerumus dalam fitnah syahwat, dan ada pula yang menggabungkan keduanya. Semua ini termasuk perkara yang telah diberitakan oleh Nabi akan terjadi.

Nabi sangat mengkhawatirkan dua fitnah ini menimpa umatnya.

Ketika mayoritas manusia terjerumus ke dalam dua fitnah tersebut, atau salah satunya, mereka pun saling memutuskan hubungan dan saling membenci, setelah sebelumnya mereka adalah saudara-saudara yang saling mencintai dan terhubung.

Fitnah syahwat telah meliputi kebanyakan manusia, sehingga mereka terpedaya oleh dunia dan perhiasannya. Dunia menjadi tujuan tertinggi mereka; karenanya mereka mencari, karenanya mereka ridha, karenanya mereka marah, karenanya mereka berloyalitas, dan karenanya mereka memusuhi. Karena itu pula mereka memutuskan hubungan kekerabatan, menumpahkan darah, dan melakukan maksiat kepada Allah.

Adapun fitnah syubhat dan hawa nafsu yang menyesatkan, maka dengannya ahli kiblat terpecah-belah, menjadi kelompok-kelompok, sebagian mereka mengkafirkan sebagian yang lain, dan mereka menjadi musuh, kelompok, dan golongan, setelah sebelumnya mereka adalah saudara-saudara yang hati mereka bersatu. Tidak ada yang selamat dari perpecahan ini kecuali satu golongan yang selamat, yaitu yang disebutkan dalam sabda Nabi :

“Senantiasa ada satu golongan dari umatku yang tampak di atas kebenaran, tidak membahayakan mereka orang yang menghinakan mereka dan tidak pula orang yang menyelisihi mereka, hingga datang perintah Allah, sementara mereka tetap berada di atas keadaan itu.

Mereka inilah pada akhir zaman orang-orang asing yang disebutkan dalam hadis-hadits ini, karena jumlah mereka sedikit. Tidak ditemukan dari mereka dalam setiap kabilah kecuali satu atau dua orang, bahkan bisa jadi tidak ditemukan seorang pun dari mereka dalam sebagian kabilah, sebagaimana keadaan orang-orang yang masuk Islam pada awal mula dahulu. Dengan inilah para imam menafsirkan hadits ini.”

[Selesai dari Kasyf al-Kurbah, termasuk bagian Majmu’ Rasa’il Ibnu Rajab (1/319)].

===***===

PENUTUP

Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah bersabda:

«‌يُوشِكُ ‌أَنْ ‌يَأْتِيَ ‌عَلَى ‌النَّاسِ ‌زَمَانٌ ‌لَا ‌يَبْقَى ‌مِنَ ‌الْإِسْلَامِ ‌إِلَّا ‌اسْمُهُ وَلَا يَبْقَى مِنَ الْقُرْآنِ إِلَّا رَسْمُهُ مَسَاجِدُهُمْ عَامِرَةٌ وَهِيَ خَرَابٌ مِنَ الْهُدَى عُلَمَاؤُهُمْ شَرُّ مَنْ تَحْتَ أَدِيمِ السَّمَاءِ مِنْ عِنْدِهِمْ تَخْرُجُ الْفِتْنَةُ وَفِيهِمْ تَعُودُ»

“Hampir saja akan datang kepada manusia suatu masa ketika tidak tersisa dari Islam kecuali namanya, dan tidak tersisa dari Al-Qur’an kecuali gambarnya. Masjid-masjid mereka ramai, namun kosong dari petunjuk. Para ulama mereka adalah seburuk-buruk makhluk yang berada di bawah naungan langit. Dari merekalah fitnah keluar dan kepada merekalah fitnah itu kembali.”

Takhrij Hadits:

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu ‘Adi dalam al-Kamil (4/227) dan al-Baihaqi dalam Syu‘ab al-Iman (3/317–318) melalui jalur Abdullah bin Dukain, dari Ja‘far bin Muhammad, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu.

Telah terjadi perbedaan riwayat tentang Abdullah bin Dukain.

Hadits ini diriwayatkan oleh Yazid bin Harun sebagaimana dalam riwayat Ibnu ‘Adi, dan oleh Sa‘id bin Sulaiman sebagaimana dalam riwayat al-Baihaqi, dengan status marfu‘ sebagai sabda Nabi . Namun para perawi juga berbeda dalam riwayat dari Yazid bin Harun.

Ibnu Abi ad-Dunya dalam al-‘Uqubat, ad-Dinuri dalam al-Mujalasah, dan Ibnu Baththah dalam Ibtal al-Hiyal meriwayatkannya dari beberapa jalur dari Yazid bin Harun dalam keadaan mauquf, bukan marfu‘.

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Bisyr bin al-Walid sebagaimana dalam al-Kamil karya Ibnu ‘Adi (4/227) dalam keadaan mauquf sebagai ucapan Ali bin Abi Thalib, bukan marfu‘ sebagai sabda Nabi .

STATUS HADITS: Dho’if Jiddan (Lemah Sekali).

Sebab kelemahan hadits :

Menurut para ulama hadits adalah sebagai berikut. Hadits ini lemah dan tidak sahih, serta mengandung tiga cacat (ilat).

Cacat pertama adalah Abdullah bin Dukain. Meskipun ada riwayat yang menyebutkan sebagian ulama menilainya tsiqah, namun ia tidak diterima apabila menyendiri dalam meriwayatkan hadits.

Banyak kritikus hadits yang melemahkannya dan mencelanya karena meriwayatkan hadits-hadits munkar. Jarh yang dijelaskan lebih didahulukan daripada ta‘dil yang samar.

Ibnu Ma‘in berkata: “Ia bukan apa-apa.” Abu Zur‘ah berkata: “Lemah.” Abu Hatim berkata: “Haditsnya munkar, lemah haditsnya, ia meriwayatkan dari Ja‘far bin Muhammad beberapa hadits munkar.”

Hadits yang sedang dibahas ini termasuk riwayat Abdullah bin Dukain dari Ja‘far bin Muhammad, yang secara tegas oleh Abu Hatim dinyatakan mengandung kemungkaran.

Cacat kedua adalah pertentangan antara riwayat mauquf dan marfu‘ yang menunjukkan lemahnya hafalan Abdullah bin Dukain serta kegoncangan riwayatnya dalam masalah ini. Oleh karena itu, tidak dapat dipercaya pengangkatannya sebagai hadits marfu‘.

Barangkali inilah sebab para ulama menyebutkannya dalam konteks ucapan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu sendiri, sebagaimana dilakukan oleh al-Bukhari dalam Khalq Af‘al al-‘Ibad, ketika ia berkata:

وَيَذْكُرُونَ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: «يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يَبْقَى مِنَ الإِسْلَامِ إِلَّا اسْمُهُ وَلَا مِنَ الْقُرْآنِ إِلَّا رَسْمُهُ» انْتَهَى.

“Disebutkan dari Ali radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: akan datang kepada manusia suatu masa ketika tidak tersisa dari Islam kecuali namanya dan tidak tersisa dari Al-Qur’an kecuali gambarnya.”

Cacat ketiga adalah keterputusan sanad. Ja‘far bin Muhammad bin Ali bin al-Husain bin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan hadits dari ayahnya Muhammad bin Ali, dari kakeknya Ali bin al-Husain. Sementara Ali bin al-Husain tidak bertemu dengan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, sehingga riwayatnya darinya adalah mursal, sebagaimana disebutkan dalam Jami‘ at-Tahshil.

Karena itu, Imam al-Baihaqi menilai hadits ini dengan mengatakan: “Terputus.” Ia menyebutkannya dalam Syu‘ab al-Iman (3/319).

Imam Ibnu ‘Adiy juga menyebutkannya dalam al-Kamil (4/227), dan adz-Dzahabi dalam Mizan al-I‘tidal (4/93) sebagai contoh hadits munkar dari Abdullah bin Dukain.

Syaikh al-Albani melemahkannya dalam as-Silsilah adh-Dho‘ifah (4/410 no. 1936) dan berkata:

ضَعِيفٌ جِدًّا، أَخْرَجَهُ الدَّيْلَمِيُّ فِي «مُسْنَدِهِ» (107 / 1) مِنْ طَرِيقِ الْحَاكِمِ بِسَنَدِهِ عَنْ خَالِدِ بْنِ يَزِيدَ الأَنْصَارِيِّ عَنْ ابْنِ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ مَرْفُوعًا.

قُلْتُ – أَيْ الشَّيْخُ الأَلْبَانِيُّ –: خَالِدٌ هَذَا الظَّاهِرُ أَنَّهُ الْعُمَرِيُّ الْمَكِّيُّ، فَإِنَّهُ يَرْوِي عَنْ ابْنِ أَبِي ذِئْبٍ، كَذَّبَهُ أَبُو حَاتِمٍ وَيَحْيَى، وَقَالَ ابْنُ حِبَّانَ (1 / 258): «يَرْوِي الْمَوْضُوعَاتِ عَنِ الأَثْبَاتِ».

“Sangat lemah. Dikeluarkan oleh ad-Dailami dalam Musnad-nya (107/1) melalui jalur al-Hakim dengan sanadnya dari Khalid bin Yazid al-Anshari, dari Ibnu Abi Dzi’b, dari Nafi’, dari Ibnu Umar secara marfu’.

Aku berkata—yakni Syaikh al-Albani—: Khalid ini, yang tampak adalah bahwa ia al-‘Umari al-Makki, karena ia meriwayatkan dari Ibnu Abi Dzi’b. Ia didustakan oleh Abu Hatim dan Yahya. Ibnu Hibban berkata (1/258): “Ia meriwayatkan hadis-hadis palsu dari para perawi yang tsiqah”.

Lalu Syeikh al-Albani berkata:

ثُمَّ رَوَاهُ الدَّيْلَمِيُّ مِنْ طَرِيقِ إِسْمَاعِيلَ بْنِ أَبِي زِيَادٍ، عَنْ ثَوْرٍ، عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ، عَنْ مُعَاذٍ، بِهِ نَحْوَهُ.

قُلْتُ – أَيْ الشَّيْخُ الأَلْبَانِيُّ –: وَهٰذَا – كَالَّذِي قَبْلَهُ – مَوْضُوعٌ، آفَتُهُ إِسْمَاعِيلُ هٰذَا، وَهُوَ السُّكُونِيُّ الْقَاضِي، قَالَ ابْنُ حِبَّانَ (1 / 129): «شَيْخٌ دَجَّالٌ، لَا يَحِلُّ ذِكْرُهُ فِي الْحَدِيثِ إِلَّا عَلَى سَبِيلِ الْقَدْحِ فِيهِ».

وَقَدْ وَجَدْتُ لَهُ طَرِيقًا ثَالِثًا، فَقَالَ ابْنُ أَبِي الدُّنْيَا فِي كِتَابِ «الْعُقُوبَاتِ»: أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ زَنْبُورٍ قَالَ: أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دُكَيْنٍ، عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ قَالَ: قَالَ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، فَذَكَرَهُ مَرْفُوعًا.

قُلْتُ – أَيْ الشَّيْخُ الأَلْبَانِيُّ –: وَهٰذَا إِسْنَادٌ وَاهٍ، عَبْدُ اللَّهِ بْنُ دُكَيْنٍ مُخْتَلَفٌ فِيهِ، وَفِي تَرْجَمَتِهِ سَاقَ الْحَدِيثَ الذَّهَبِيُّ مُشِيرًا إِلَى نَكَارَتِهِ.

وَهٰذَا هُوَ الْوَجْهُ عِنْدِي إِنْ كَانَ قَدْ صَحَّتْ رِوَايَةُ يَزِيدَ لَهُ عَنْهُ، فَإِنَّ سَعِيدَ بْنَ زَنْبُورٍ لَمْ أَجِدْ مَنْ تَرْجَمَهُ.

وَقَدْ خَالَفَهُ مُحَمَّدُ بْنُ مَسْلَمَةَ فَقَالَ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ بِهِ، لَكِنَّهُ أَوْقَفَهُ عَلَى عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَخْرَجَهُ الدِّينَوْرِيُّ فِي «الْمُنْتَقَى مِنَ الْمُجَالَسَةِ» (19 – 20 مَخْطُوطُ حَلَبَ): حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ.. وَمُحَمَّدُ بْنُ مَسْلَمَةَ هُوَ الْوَاسِطِيُّ صَاحِبُ يَزِيدَ بْنِ هَارُونَ، مُخْتَلَفٌ فِيهِ، وَالْأَكْثَرُونَ عَلَى تَضْعِيفِهِ، بَلْ قَالَ أَبُو مُحَمَّدٍ الْخَلَّالُ: «ضَعِيفٌ جِدًّا».

وَقَالَ الذَّهَبِيُّ: أَتَى بِخَبَرٍ بَاطِلٍ اتُّهِمَ بِهِ.

لٰكِنِ الدِّينَوْرِيَّ نَفْسَهُ مُتَّهَمٌ، فَرَاجِعْ تَرْجَمَتَهُ فِي «الْمِيزَانِ».

وَجُمْلَةُ الْقَوْلِ أَنَّ هٰذَا الْحَدِيثَ بِهٰذِهِ الطُّرُقِ الثَّلَاثِ، يَظَلُّ عَلَى وَهَائِهِ لِشِدَّةِ ضَعْفِهَا، وَإِنْ كَانَ مَعْنَاهُ يَكَادُ الْمُسْلِمُ أَنْ يَلْمَسَهُ، بَعْضَهُ أَوْ جُلَّهُ فِي وَاقِعِ الْعَالَمِ الْإِسْلَامِيِّ، وَاللَّهُ الْمُسْتَعَانُ. «انْتَهَى»

Kemudian ad-Dailami meriwayatkannya melalui jalur Ismail bin Abi Ziyad, dari Tsaur, dari Khalid bin Ma’dan, dari Mu’adz, dengan lafaz yang semisal.

Aku berkata—yakni Syaikh al-Albani—: Hadis ini, sebagaimana yang sebelumnya, adalah palsu. Cacatnya terletak pada Ismail ini, yaitu as-Sukuni al-Qadhi. Ibnu Hibban berkata (1/129): “Seorang syaikh pendusta, tidak halal menyebutkannya dalam hadis kecuali dalam rangka mencelanya.”

Aku juga menemukan jalur ketiga. Ibnu Abi ad-Dunya berkata dalam kitab al-‘Uqubat: Telah mengabarkan kepada kami Sa’id bin Zanbur, ia berkata: telah mengabarkan kepada kami Yazid bin Harun, dari Abdullah bin Dukain, dari Ja’far bin Muhammad, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata: Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata, lalu ia menyebutkannya dalam bentuk marfu’.

Aku berkata—yakni Syaikh al-Albani—: Ini adalah sanad yang sangat lemah. Abdullah bin Dukain diperselisihkan keadaannya, dan dalam biografinya adz-Dzahabi menyebutkan hadis ini seraya mengisyaratkan kemungkarannya.

Inilah bentuk riwayat yang menurutku berlaku, jika benar riwayat Yazid darinya. Adapun Sa’id bin Zanbur, aku tidak menemukan biografinya.

Ia diselisihi oleh Muhammad bin Maslamah, yang berkata: telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun dengannya, namun ia memauqufkannya pada Ali radhiyallahu ‘anhu. Riwayat ini dikeluarkan oleh ad-Dinuri dalam al-Muntakhab min al-Mujalasah (19–20, manuskrip Halab): telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun. Muhammad bin Maslamah adalah al-Wasithi, sahabat Yazid bin Harun. Ia diperselisihkan, dan mayoritas ulama melemahkannya. Bahkan Abu Muhammad al-Khallal berkata: “Sangat lemah.”

Adz-Dzahabi berkata: Ia meriwayatkan sebuah kabar batil yang ia dituduh sebagai sumbernya.

Namun ad-Dinuri sendiri juga tertuduh, maka lihatlah biografinya dalam al-Mizan.

Kesimpulannya, hadis ini dengan tiga jalur tersebut tetap berada dalam kondisi sangat lemah karena kerasnya kelemahan masing-masing jalurnya, meskipun maknanya hampir dapat dirasakan oleh seorang muslim, sebagian atau seluruhnya, dalam realitas dunia Islam. Dan Allah-lah tempat memohon pertolongan.

[as-Silsilah adh-Dho‘ifah (4/410 no. 1936)]

Posting Komentar

0 Komentar