[Bukan Sekedar Niat, akan tetapi benar-benar melakukannya]
Di Susun oleh Abu Haitsam Fakhri
KAJIAN NIDA AL-ISLAM
HADITS KE 1:
Dari Sahal bin Sa’ad as-Saa’idi, berkata:“ Pada suatu hari Rosulullah SAW keluar menemui kami, dan saat itu kami sedang membaca al-Qur’an, maka beliau SAW bersabda:
“ Al-Hamdulillah, Kitab Allah satu, sementara di antara kalian ada yang berkulit merah, berkulit putih dan berkulit hitam (Yakni ada etnis Arab dan Non Arab).
Bacalah kalian al-Quran sebelum adanya kaum-kaum membaca al-Qur’an, mereka menegakkan bacaanya seperti anak panah yang diluruskan (yakni mereka memperbagus dan memperfasih bacaannya), namun dia mempercepat upahnya (di dunia) dan tidak menundanya (untuk akhirat).
(HR. Abu Daud 1/220 No. 831. Di Shahihkan oleh Syeikh al-Baani dlm Shohih Abu Daud 1/157 No. 741, beliau berkata: Hasan Shahih).
HADITS KE 2:
Dari Jabir bin Abdullah RA, berkata:Nabi SAW masuk masjid, dan ternyata di dalamya terdapat orang-orang yang sedang baca al-Qur’an.
Beliau SAW bersabda: “ Bacalah kalian al-Qur’an, dan dengannya semata-mata karena mengharapkan Allah, sebelum datangnya kaum yang menegakkan bacaannya seperti anak panah yang diluruskan (yakni mereka memperbagus dan memperfasih bacaanya), namun dia mempercepat upahnya (di dunia) dan tidak menundanya (untuk akhirat).
(HR. Imam Ahmad 3/357 dan Abu Daud 1/220 No. 831. Di Shahihkan oleh Syeikh al-Baani dlm Shohih Sunan Abu Daud 1/156 no. 740.
SYARAH HADITS KE 1 DAN KE 2:
Muhammad Syamsul haq al-Adziim Aabadi dalam kitabnya “عون المعبود” 3/42 [Syarah Sunan Abi Daud] berkata:Maka sungguh Nabi SAW telah mengkabarkan: sesudahnya akan munculnya kaum-kaum yang memperbagus lafadz-lafadz dalam membaca al-Quran dan kalimat-kalimatnya, bahkan berlebihan di dalam memperhatikan makhroj-makhroj dan sifat-sifat dari huruf-huruf al-Quran, seperti halnya orang yang memperbagus atau meluruskan batang panah sebelum di pasangkan padanya bulu-bulu dan besi tajam diujungnya.
Maksudnya: Mereka sangat berlebihan di dalam mempercantik dan menyempurnakan bacaan al-Quran dengan tujuan agar mendapatkan sanjungan dari manusia, popularitas, berbangga-banggaan dan ketenaran.
Wahai para ikhwan yang mulia, mereka adalah orang-orang yang tergesa-gesa untuk mendapatkan upah bacaan al-Qurannya di dunia, mereka tidak sabar menundanya untuk mendapatkan pahala di akhirat.
Sesungguhnya perbutan mereka itu adalah sama dengan mengutamakan dunia dari pada akhirat, dan mereka makan dan minumnya dengan Kitab Allah Ta’la. Dan ini adalah jenis perbuatan PEMBOIKOTAN al-Quran yang paling dahsyat, maka ini adalah sebusuk-busuknya yang mereka lakukan. (Baca: “عون المعبود” Syarah Sunan Abu Daud 3/42)
Dan Ibnu al-Atsir (w. 630 H) berkata:
Sabda beliau SAW: "Mereka menegakkan bacaannya seperti halnya anak panah diluruskan " Yakni: mereka memperbagus dalam pengucapannya.
Dan sabdanya: “dia mempercepat upahnya (di dunia) dan tidak menundanya (untuk akhirat)”. Artinya: dia dengan bacaanya itu untuk mencari upah duniawi, berupa harta, kehormatan dan kedudukan. Dia tidak bertujuannya dengannya itu untuk mencari pahala akhirat.
[Baca: جامع الأصول karya Ibnu al-Atsiir 2/450 – 451].
HADITS KE 3:
Dari Abu Sa’id al-Khudri, bahwa Rasulullah SAW bersabda:“Kalian Belajarlah Al-Quran dan mintalah kepada Allah surga dengannya, sebelum muncul satu kaum yang mempelajari Al-Quran untuk tujuan duniawi.
Sesungguhnya ada tiga kelompok yang mempelajari Al-Quran:
• Seseorang yang mempelajarinya untuk membanggakan diri,
• Seseorang yang mencari makan dengannya,
• dan seseorang yang membaca karena Allah Subhanahu Wata’ala.”
(HR. Baihaqi dan Abu ‘Ubeid dalam kitab “فضائل القرآن”, Bab: القارئ يستأكل بالقرآن hal. 206. Hadits ini di sebutkan oleh Syeikh al-Baani dalam “السلسلة الصحيحة “ 1/118-119 No. 258, dan beliau berkata:
“ Hadits ini memiliki syahid-syahid lain yang memperkuat keshahihannya dari jemaah para sahabat “)
HADITS KE 4:
Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu’anhu, Rasululullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم bersabda,“Berilah kabar gembira kepada umat ini dengan keluhuran, ketinggian, kemenangan dan kekokohan di muka bumi. Barang siapa di antara mereka melakukan amalan ukhrawi untuk meraih dunia; pada hari akhirat kelak ia tidak akan memperoleh bagian (pahala)”.
(HR. Imam Ahmad, Ibnu Hibban dan al-Haakim. Dan dinilai sahih oleh al-Hakim, adz-Dzahaby, adh-Dhiya’ al-Maqdisy juga Syeikh al-Albany dalam “صحيح الترغيب والترهيب” 23-(2) hal.116/1876)
HADITS KE 5:
Dari Imran bin Hushain رَضِيَ اللَّهُ عَنْه:“Suatu ketika ia melewati seorang qori sedang membaca Al-Qur'an, kemudian setelah membacanya meminta (upah) kepada orang-orang, maka Imran ber istirja’ (Yakni berkata: Innaa Lillaahi wa Innaa Ilaihi Rooji’uun dan menyuruhnya untuk mengembalikan), dan berkata: Aku mendengar Rosulullah SAW bersabda:
" Barangsiapa membaca Al Quran maka hendaknya ia memohon kepada Allah dengan Al Quran itu, karena suatu saat akan datang sekelompok kaum yang membaca Al Quran lalu mereka meminta (upah) kepada manusia dengan (bacaan) Al Quran itu ".
(HR. Turmudzi no. 2917 dan dia berkata: " Hadits Hasan ").
Dan Syeikh Al-Albany dalam sahih Targhib 2/80 no. 1433 mengatakan: " Sahih karena ada yang lainnya ". Dan dalam Sahih wa Dloif al-Jami' no. 11413 serta Shahih wa Dloif Sunan Turmudzi 6/417 no. 2917 beliau mengatakan: " Hasan ".
SYARAH HADITS:
Al-Mubaarokfuury dalam تحفة الأحوذي syarah Sunan Tirmidzi berkata:Dan sabdanya: (Kemudian dia meminta) artinya: Qoori itu meminta rizki dari orang-orang karena dia telah membaca Al-Qur'an.
Dan sabdanya: (Maka dia meminta untuk mengembalikannya) artinya: Imran radhiyallahu ‘anhu berkata: “ Kami adalah milik Allah dan kepada-Nya kami akan kembali” [Al-Baqarah: 156].
Dia berkata demikian karena perbuatan itu adalah bala / mushibah yang menimpa Qoori.
Atau karena Imran – semoga Allah meridhoinya – merasa menderita ketika menyaksikan situasi yang sangat keji ini, yang mana perbuatan tsb merupakan salah satu bencana terdahsyat.
[Baca: تحفة الأحوذي بشرح جامع الترمذي 8/235].
HADITS KE 6:
Dari Abu ad-Dardaa’ RA, Rosulullah SAW bersabda:Barang siapa menerima Busur Panah dari Mengajar al-Qur’an, maka Allah akan mengalungkan sebagai gantinya kelak busur dari api neraka Jahannam pada hari Kiamat “.
(HR. al-Tabarani dalam "Musnad al-Syamiyiin" (279), dan Abu Na'im dalam "Hilyat al-Awliya'" (6/86), dan al-Bayhaqi 6/126 (12020) dengan sedikit perbedaan.
Di shahihkan oleh Syeikh al-Baani dalam kitab “صحيح الجامع “ no. 5982 dan dalam kitab “السلسلة الصحيحة “ 1/113 no. 256)
HADITS KE 7:
Dari Ubadah bin ash-Shoomit RA, berkata:" Aku telah mengajarkan Al Qur’an pada seseorang dari Ahli ash-Shuffah kemudian dia menghadiahiku sebuah busur (panah). Maka aku berkata:
“ Ini bukanlah harta, tetapi ini bisa digunakan untuk berjihad fii sabilillah, namun demikian aku harus menghadap dulu ke Rosulullah SAW, aku mau menanyakannya, lalu aku mendatangi beliau SAW, dan aku berkata pada nya:
“ Wahai Rosulullah, seseorang telah menghadiahi ku Busur panah, orang tsb salah seorang yang aku mengajarkan al-Kitab dan al-Qur’an padanya, dan ini bukan HARTA, dan aku bisa memanfaatkannya untuk berjihad di jalan Allah “.
Rosulullah SAW menjawab: “ Jika kau suka busur itu kelak akan dikalung kan pada dirimu dari api Neraka, maka silahkan ambil !!! “. Lalu aku pun mengembalikannya.”
Dalam lafadz lain: “ Itu Bara Api diantara dua pundakmu, kamu telah melingkarkannya atau kamu mengalungkannya “.
(HR. Imam Ahmad No. 21632, Abu Daud no. 2964 dan Ibnu Majah No. 2148).
Di Shahihkan oleh al-Haakim dan Syeikh al-Baani dlm “سلسلة الأحاديث الصحيحة” 1/115, Shahih Abu Daud no. 3416 dan dalam Shahih Turmudzi “.
HADITS KE 8:
Dari Ubay bin Ka’ab RA, dia berkata:“ Aku mengajar al-Qur’an pada seseorang, lalu dia menghadiahkan Busur panah pada ku. Maka aku menceritakannya pada Rosulullah SAW, maka beliau bersabda:
“ Jika kamu mengambilnya, maka kamu telah mengambil busur dari api neraka “.
Lalu Aku mengembalikannya.
(HR. Ibnu Majah No. 2149 dan di Shahihkan oleh syeikh al-Baani dalam kitab “ إرواء الغليل “ No. 1493).
ATSAR SAHABAT DAN TABI’II:
Ada banyak atsar dari para Sahabat Nabi SAW bahwa mereka menolak untuk menerima upah mengajar ilmu agama, mereka membencinya atau melarangnya, diantara nya:ATSAR SAHABT KE 1: ABDULLAH BIN SYAQIIQ AL-ANSHORI
Dari Abdullah bin Syaqiiq al-Anshori, berkata:“ Upah mengajar itu di benci, maka sesungguhnya para sahabat Rosulullah SAW sangat membencinya, dan sangat keras melarangnya “.
(Di riwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushonnaf 6/223 no. 884 dari kitab “البيوع والأقضية”, bab “من كره أجر المعلم”. Lihat juga “المحلى” 7/20.
Dan di riwayatkan pula dari sahabat lainnya seperti Ubadah dan lain-lainnya. Bahkan Ibnu Hazem dlm kitabnya “المحلى” 7/20 no. 1307 telah menyebutkan atsar yang banyak dari para sahabat رضي الله عنهم.
ATSAR SAHABAT KE 2: ‘AMR BIN AN-NU’MAAN رَضِيَ اللَّهُ عَنْه (عمرو بن النعمان البياضي الأنصاري)
Dari Abi Iyyaas, berkata:Dulu aku pernah singgah di rumah ‘Amr bin Nu’maan. Lalu datanglah kepadanya utusan Mush’ab bin Zubair ketika Bulan Ramadhan tiba sambil membawa uang 2000 dirham, maka dia berkata:
“ Sesungguhnya gubernur berkirim salam pada anda, dan dia berkata: Sesungguhnya kami tidak akan membiarkan seorang qoori’ yang terhormat kecuali aku mengirim untuknya bantuan kebaikan, maka dengan uang 2000 dirhan ini semoga bisa membantu mu untuk nafkah satu bulan ini “.
Maka beliau menjawab: Sampaikan salamku kepada Gubernur, dan tolong sampaikan pula padanya: Demi Allah sesungguhnya kami membaca al-Qur’an bukan karena dunia dan dirhamnya.
(HR, Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnafnya, كتاب فضائل القرآن, من كره أن يتآكل بالقرآن 7/164).
ATSAR TABI’II: ABDURRAHMAN BIN MA’QIL (عبد الرحمن بن مَعْقِل بن مُقَرّن المُزَني)
Dari Ubeid bin al-Hasan, berkata:Mush’ab bin az-Zubeir bagi-bagi uang untuk para Qoori’ Ahli Kuufah ketika masuk bulan Romadhan, lalu dia mengirim untuk Abdurrahman bin Mi’qool 2000 dirham, dan berkata kepadanya: “ Semoga dengan 2000 dirham ini bisa membantumu untuk satu bulan ini “.
Maka Abdurrahman bin Mi’qool menolaknya dan mengambalikannya, sambil berkata: “ Kami membaca al-Qur’an bukan untuk ini “.
(HR. Ad-Daarimii dalam Sunan nya, di Muqoddimah, bab Shiyanatul ilmi 1/152 no. 574)
AMALAN AHLI MADINAH:
Masyarakat Madinah al-Munawwarah tidak ada yang mengambil upah dalam mengajarkan ilmu-ilmu syar’i.
KAIDAH UMUM DALAM MASALAH IBADAH:
Pada asalnya hukum semua amalan yang diperuntukan untuk mendekatkan diri kepada Allah, seperti mengajarkan ilmu agama dan sejenisnya, adalah seseorang melakukannya harus betul-betul ikhlas semata-mata karena Allah dan dengan tujuan agar mendapatkan pahala dari-Nya. Tidak bertujuan untuk memperoleh dunia, dan Ini adalah yang paling afdlol tidak diragukan lagi, dan itulah yang diamalkan oleh para Sahabat dan Taabi'in
Allah Ta’ala berfirman:
“Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan.
Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan.” [QS. Hud: 15-16].
Ringkasnya: Belajar dan mengajar ilmu agama serta berdakwah dan berjihad itu masuk dalam katagori IBADAH.
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata:
Para Sahabat, Tabi’iin, Tabi’it Tabi’iin, dan ulama lainnya yang masyhur akan keilmuannya di kalangan Umat dalam bidang ilmu Al-Qur'an, Hadits dan Fikih, sesungguhnya mereka itu mengajar tanpa upah, dan tidak ada seorang pun di antara mereka yang mengenal tentang upah dalam berdakwah sama sekali. (Baca: مختصر الفتاوى المصرية hal. 481 dan مجموع الفتاوى jilid 30 hal. 204).
Namun Para Fuqohaa telah sepekat akan bolehnya menerima tunjangan dari baitul maal (Kas Negara) atas pengajaran ilmu-ilmu syar’i yang membawa manfaat dan yang semisalnya.
===***===
KEBANYAKAN ORANG MUNAFIQ DARI UMAT INI ADALAH PARA QORI AL-QUR’AN.
Yaitu para qori yang ibadah membaca al-Qur’an dan mengajarkan-nya disertai rasa ria dan demi mendapatkan harta dunia, tidak murni karena Allah SWT.
Mereka makan minum hasil dari al-Qur'an, mereka membaca-nya karena riya, berniat untuk mendapat pujian manusia, dan mereka membaca-nya karena untuk mendapatkan upah (bayaran). Sudah bagitu, mereka juga congkak karena merasa suci, kemudian mereka ingin dimuliakan dan diagungkan.
Dari Abdullah bin Amru bin Al-Ash, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
" إِنَّ أَكْثَرَ مُنَافِقِي أُمَّتِي قُرَّاؤُهَا "
“Sesungguhnya kebanyakan orang munafik dari umatku adalah para qori-nya”.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Al-Musnad 11/209 no. 6633, Ibnu Al-Mubarak dalam Az-Zuhd war-Raqaiq 1/152 no. 451, dan Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf 7/79 no. 34335.
Dan melalui jalur Ibnu Al-Mubarak, diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Khalqu Af’alil ‘Ibad (121), dan At-Tarikh Al-Kabir 1/257, dan Al-Firyabi dalam Shifatul Munafiq (36), serta Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (6959), Al-Fasawi dalam Al-Ma’rifah wat-Tarikh 2/528, Ibnu Wadhdhah dalam Al-Bida’ hlm. 88, dan Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah 1/75.
Dinyatakan shahih sanadnya oleh Ahmad Syakir dalam “Tahqiq Al-Musnad” 6/193 no. 6633.
Dan Syu’aib Al-Arnauth dalam tahqiq Al-Musnad 11/209 no. 6633 berkata:
حَديثٌ صَحيحٌ، وَهٰذَا إِسْنَادٌ حَسَنٌ، شَرَاحِيلُ بْنُ يَزِيدَ: هُوَ الْمَعَافِرِيُّ الْمِصْرِيُّ، رَوَى عَنْهُ جَمْعٌ، وَذَكَرَهُ ابْنُ حِبَّانَ فِي «الثِّقَاتِ»، وَوَثَّقَهُ الذَّهَبِيُّ فِي «الْكَاشِفِ»، وَقَالَ الْحَافِظُ فِي «التَّقْرِيبِ»: صَدُوقٌ. وَمُحَمَّدُ بْنُ هُدَيَّةَ ـ بِالْيَاءِ الْمَثْنَاةِ التَّحْتِيَّةِ، وَتَصَحَّفَ فِي غَيْرِ مَا كِتَابٍ إِلَى هَدْبَةَ، بِالْمُوَحَّدَةِ ـ، ذَكَرَهُ يَعْقُوبُ بْنُ سُفْيَانَ فِي «تَارِيخِهِ» ٢/٥٢٨ فِي الثِّقَاتِ مِنْ تَابِعِي أَهْلِ مِصْرَ.
وَقَالَ ابْنُ حَجَرٍ فِي «التَّقْرِيبِ»: مَقْبُولٌ، وَنَقَلَ فِي «التَّهْذِيبِ» عَنْ ابْنِ يُونُسَ قَوْلَهُ: لَيْسَ لَهُ غَيْرُ حَدِيثٍ وَاحِدٍ.
قُلْنَا: يَعْنِي هٰذَا الْحَدِيثَ، وَبَاقِي رِجَالِهِ ثِقَاتٌ، رِجَالُ الصَّحِيحِ.
Hadits ini shahih, dan sanadnya hasan. Syarahîl bin Yazid adalah Al-Ma’afiri Al-Mishri, sejumlah perawi meriwayatkan darinya, dan Ibnu Hibban menyebutkannya dalam Ats-Tsiqat, Adz-Dzahabi menilainya tsiqah dalam Al-Kasyf, dan Al-Hafizh dalam At-Taqrib berkata: shaduq.
Muhammad bin Hudayyah —dengan huruf ya’ bawah, dan di beberapa kitab tercetak menjadi Hudbah dengan ba’— disebutkan oleh Ya’qub bin Sufyan dalam Tarikhnya 2/528 sebagai perawi tsiqah dari kalangan tabi’in Mesir.
Ibnu Hajar dalam At-Taqrib berkata: maqbul, dan dalam At-Tahdzib ia menukil dari Ibnu Yunus bahwa ia tidak memiliki selain satu hadits.
Kami berkata: yakni hadits ini, dan seluruh perawi lainnya adalah tsiqah, para perawi kitab shahih”. [Selesai].
RIWAYAT DARI SAHABAT LAIN, UQBAH BIN AMIR :
Dari Uqbah bin Amir, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
«أَكْثَرُ مُنَافِقِي هَذِهِ الْأُمَّةِ قُرَّاؤُهَا»
Kebanyakan orang munafik dari umat ini adalah para qori-nya.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad 28/268 no. (17410 dan 17411) dari Abu Abdurrahman, ia berkata: Ibnu Lahi’ah menceritakan kepada kami, Abu Al-Mush’ab menceritakan kepada kami, ia berkata: Aku mendengar Uqbah bin Amir, kemudian ia menyebutkan hadits tersebut.
Diriwayatkan juga oleh Al-Bukhari dalam “Kholqu Af’aalil Ibaad” (614), Ibnu Qutaybah dalam “Gharib al-Hadits” 1/453, dan oleh al-Firyabi dalam “Sifat al-Munafiq” (34 dan 35).
Hadits ini hasan.
Dinilai Hasan oleh al-Fattani dalam Tadzkiratul Mawdhu’at hal. 24.
Syu’aib al-Arna’uth dalam Tahqiq al-Musnad 28/268 berkata :
حَسَنٌ لِغَيْرِهِ، وَهٰذَا إِسْنَادٌ حَسَنٌ فِي الْمُتَابَعَاتِ وَالشَّوَاهِدِ.
“Hasan li ghoirihi, dan sanad ini hasan dalam al-Mutaba’at dan asy-Syawahid”.
Sementara adh-Dhiyaa al-A’dzomi dalam al-Jami’ al-Kamil 2/92 berkata :
وَإِسْنَادُهُ حَسَنٌ مِنْ أَجْلِ أَبِي الْمُصْعَبِ، وَهُوَ مُشَرَّحُ بْنُ هَاعَانَ، وَهُوَ مُخْتَلَفٌ فِيهِ، فَوَثَّقَهُ ابْنُ مَعِينٍ، وَالْعِجْلِيُّ، وَالذَّهَبِيُّ فِي «الْكَاشِفِ»، وَقَالَ فِي «الْمِيزَانِ»: "صَدُوقٌ". وَذَكَرَهُ ابْنُ عَدِيٍّ فِي «الْكَامِلِ» فَقَالَ: أَرْجُو أَنَّهُ لَا بَأْسَ بِهِ.
وَأَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ هُوَ: عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ الْمُقْرِئُ، أَحَدُ الْعَبَادِلَةِ الَّذِينَ سَمِعُوا ابْنَ لَهِيعَةَ قَبْلَ اخْتِلَاطِهِ.
“Sanadnya hasan karena Abu Al-Mush’ab, yaitu Misyrasy bin Haa’an. Ia diperselisihkan, namun Ibnu Ma’in, Al-Ajli, dan Adz-Dzahabi dalam Al-Kasyf menilainya tsiqah. Dalam Al-Mizan disebutkan: ia jujur. Ibnu Adi menyebutkannya dalam Al-Kamil dan berkata: aku berharap tidak mengapa dengannya.
Adapun Abu Abdurrahman adalah Abdullah bin Yazid Al-Muqri’, salah satu di antara perawi yang mendengar dari Ibnu Lahi’ah sebelum beliau mengalami perubahan hafalan”. [Selesai]
MAKNA HADITS :
Adh-Dhiya al-A’dzomi dalam al-Jami’ al-Kamil 2/92 :
قَوْلُهُ: "أَكْثَرُ مُنَافِقِي أُمَّتِي قُرَّاؤُهَا". نَقَلَ الْمُنَاوِيُّ فِي «فَيْضِ الْقَدِيرِ» (٢/ ٨٠) عَنِ الزَّمَخْشَرِيِّ قَوْلَهُ: "أَرَادَ بِالنِّفَاقِ الرِّيَاءَ؛ لِأَنَّ كُلًّا مِنْهُمَا إِرَادَةُ مَا فِي الظَّاهِرِ خِلَافَ مَا فِي الْبَاطِنِ".
قُلْتُ: وَهٰذَا أَقْرَبُ مَا فُسِّرَ بِهِ هٰذَا الْحَدِيثُ، وَاللَّهُ أَعْلَمُ.
Perkataannya: “Kebanyakan orang munafik dari umatku adalah para pembacanya.” Al-Manawi dalam Faid al-Qadir 2/80 menukil dari Az-Zamakhsyari bahwa beliau berkata: “Yang dimaksud dengan kemunafikan di sini adalah riya, karena keduanya sama-sama menginginkan sesuatu yang tampak berlawanan dengan apa yang tersembunyi dalam hati.”
Saya berkata: Inilah penafsiran yang paling tepat mengenai hadits ini, wallahu a’lam”.
[Pernyataan az-Zamakhsari ini dikutip pula dalam adz-Dzakhoir wa al-‘Abqoriyaat 1/187 karya Abdurrahman al-Barquqi al-Adiib[.
Sementara Muhammad Rasyid Ridho dalam Majallah al-Manar 4/35 dia berkata :
وَالْقُرَّاءُ: الْعُلَمَاءُ، وَاللَّهُ أَعْلَمُ.
“Yang dimaksud para qori di sini adalah para ulama”. Wallahu a’lam
Dan Al-Ghazali berkata:
الْمَعْنَى طَلَبُ الْمَنْزِلَةِ فِي قُلُوبِ النَّاسِ بِأَنْ يُرِيَهُمْ الْخِصَالَ الْمَحْمُودَةَ، وَالْمُرَائِي هُوَ الْعَامِلُ.
“Maknanya adalah mencari kedudukan di hati manusia dengan menunjukkan sifat-sifat terpuji, sedangkan orang yang riya adalah yang melakukannya”.
[Dikutip dari Fathul Bari oleh Ibnu Hajar 11/336 dan Nadhrotun Naim 11/5605].
Dan Ibnu Rajab berkata:
وَمِنْ أَعْظَمِ خِصَالِ النِّفَاقِ الْعَمَلِيِّ، أَنْ يَعْمَلَ الْإِنْسَانُ عَمَلًا وَيُظْهِرُ أَنَّهُ قَصَدَ بِهِ الْخَيْرَ، وَإِنَّمَا عَمَلُهُ لِيَتَوَصَّلَ بِهِ إِلَى غَرَضٍ لَهُ سَيِّئٌ فَيَتِمُّ لَهُ ذَلِكَ وَيَتَوَصَّلُ بِهَذِهِ الْخُدِيعَةِ إِلَى غَرَضٍ وَيَفْرَحُ بِمَكْرِهِ وَخِدَاعِهِ وَحَمْدِ النَّاسِ لَهُ عَلَى مَا أَظْهَرَهُ وَيَتَوَصَّلُ بِهِ إِلَى غَرَضِهِ السَّيِّئِ الَّذِي أَبْطَنَهُ.
“Salah satu sifat munafik dalam amal perbuatan yang paling besar adalah ketika seseorang melakukan suatu amal dan menampakkan seolah-olah ia berniat untuk kebaikan, padahal sesungguhnya amal itu ia lakukan untuk mencapai tujuan yang buruk, sehingga tujuannya tercapai.
Dengan tipuan ini ia mencapai maksudnya, bergembira dengan tipu muslihat dan penipuannya, dipuji manusia atas apa yang ditampakkannya, dan melalui itu ia mencapai tujuan buruk yang ia sembunyikan”.
[Dikutip dari Jami’ul ‘Ulum wal Hikam (378) dan Nadhrotun Naim 11/5605].
Al-Imam al-Gozali dalam al-Ihya 1/123 berkata :
وَقَالَ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ أَقْرَبُ النَّاسِ مِنَ النِّفَاقِ مَنْ يَرَى أَنَّهُ بَرِيءٌ مِنَ النِّفَاقِ.
“Dan sebagian ulama berkata: Orang yang paling dekat dengan sifat munafik adalah orang yang merasa dirinya bersih dari kemunafikan”.
Riya dalam ibadah termasuk dosa besar. Dua imam, Adz-Dzahabi dan Ibnu Hajar, telah sepakat tentang hal ini serta menyebutkan dalil-dalilnya dalam kedua kitab mereka. Lihat: Al-Kabair karya Adz-Dzahabi (143-146) dan Az-Zawajir karya Ibnu Hajar (49-64).
Allah SWT berfirman tentang sifat utama orang-orang munafiq dalam beribadah :
﴿إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَىٰ يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا﴾
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali”. [QS. An-Nisa: 142]
Tempat mereka di neraka yang paling dasar karena mereka tidak mau mensyukuri nikmat hidayah iman dan Islam dengan beribadah murni karena Allah, termasuk beribadah baca al-Qur’an serta mengajarkannya kepada orang lain.
Allah SWT berfirman :
﴿إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَن تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا. إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا وَاعْتَصَمُوا بِاللَّهِ وَأَخْلَصُوا دِينَهُمْ لِلَّهِ فَأُولَٰئِكَ مَعَ الْمُؤْمِنِينَ ۖ وَسَوْفَ يُؤْتِ اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ أَجْرًا عَظِيمًا﴾
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka”.
Kecuali orang-orang yang bertaubat dan mengadakan perbaikan dan berpegang teguh pada (agama) Allah dan tulus ikhlas (mengerjakan) agama mereka hanya karena Allah semata. Maka mereka itu adalah bersama-sama orang yang beriman dan kelak Allah akan memberikan kepada orang-orang yang beriman pahala yang besar. [QS. An-Nisa: 145-146]
Ibnu ‘Abdil Barr dalam Jami‘ Bayan al-‘Ilm wa Fadlih 1/655 nomor 1136 meriwayatkan dengan sanadnya: Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu bahwa ia berkata:
«لَوْ أَنَّ حَمَلَةَ الْعِلْمِ أَخَذُوهُ بِحَقِّهِ وَمَا يَنْبَغِي لَأَحَبَّهُمُ اللَّهُ وَمَلَائِكَتُهُ وَالصَّالِحُونَ وَلَهَابَهُمُ النَّاسُ، وَلَكِنْ طَلَبُوا بِهِ الدُّنْيَا فَأَبْغَضَهُمُ اللَّهُ وَهَانُوا عَلَى النَّاسِ»
“Seandainya para pemikul ilmu mengambilnya dengan haknya (mencari pahala akhirat) dan sebagaimana yang semestinya, niscaya Allah, para malaikat-Nya, dan orang-orang saleh akan mencintai mereka, dan manusia pun akan segan kepada mereka.
Akan tetapi mereka menjadikan ilmu itu sebagai sarana untuk mencari dunia, maka Allah membenci mereka dan mereka pun menjadi hina di mata manusia”.
0 Komentar