Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

HADIST : MEMBACA SURAT AL-MULK DAPAT MELINDUNGI DARI SIKSA QUBUR

Di Tulis oleh Abu Haitsam Fakhri

KAJIAN NIDA AL-ISLAM



بسم الله الرحمن الرحيم

ATSAR SAHABAT IBNU MAS'UD رضي الله عنه:

ATSAR PERTAMA:

Dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud, dia berkata:

مَنْ قَرَأ {تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ} كُلَّ لَيْلَةٍ؛ مَنَعَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهَا مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَكُنَّا فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ نُسَمِّيهَا الْمَانِعَةَ، وَإِنَّهَا فِي كِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ سُورَةٌ مَنْ قَرَأَ بِهَا فِي لَيْلَةِ فَقَدْ أَكْثَرَ وَأَطَابَ.

“Barang siapa yang membaca: {تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ} setiap malam, maka Allah akan melindunginya dari siksa kubur.

Dan kami pada masa Rasulullah menamakannya dengan: ‘al-Maani'ah [yakni: penghalang/penjaga].

Tapi sebenarnya ia adalah sebuah surat dalam al Qur’an yang barang siapa membacanya setiap malam, maka ia telah berbuat banyak dan dia telah berbuat baik”.

[HR. An-Nasa’i dalam “Sunan Kubra” 10547, dan dalam “Amanl Yaum wal Lailah” 711, dan Abu Thahir al Mukhlis dalam “Al-Mukhlashiyat” 228 dari jalur ‘Irfijah bin Abdul Wahid, dari ‘Ashim bin Abi Nujud, dari Zirr, dari ‘Abdullah bin Mas’ud.

Sanadnya layyin [lunak/lemah].

‘Irfijah bin Abdul Wahid tertutup [
مستور], tidak ada seorang pun yang mentautsiqnya.
Al Hafidz berkata dalam “at Taqriib” 389:

"مُقْبُول" يَعْنِي عِنْد المُتابَعَة، وإلاَّ فلّيِّنُ الحَدِيث".

“ Maqbuul [bisa diterima], yaitu; ketika terdapat mutaaba'ah, dan jika tidak, maka sanadnya layyin [lemah]”.

‘Irfijah dalam periwayatannya tidak ada mutaaba'ah yang sempurna dan sama persis, bahkan menyelisihinya, dia menyelisihi perawi yang jauh lebih kuat, yaitu; Sufyan ats-Tsauri, seperti dalam riwayat atsar Ibnu Mas'ud yang berikutnya.

Namun atsar ibnu Masud diatas di hasankan oleh syeikh Al-Baani dalam “Shahih Targhib wa Tarhib” 1589.

Maksud Atasr ini adalah: agar seseorang membacanya setiap malam, dan mengamalkan hukum-hukumnya, dan beriman dengan semua informasi penting yang terkandung di dalamnya”.

ATSAR KEDUA:

Diriwayatkan dari Zir, ia berkata:

Sesungguhnya Ibnu Masud (Abdullah bin Masud) pernah berkata tentang “tabaarokal ladzi bi yadihil mulku” (surat al Mulk):

هِيَ الْمَنِيعَةُ تَمْنَعُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَتُوَفِّيَ الرَّجُلُ فَيُؤْتَى مِنْ قِبَلِ رِجْلَيْهِ فَتَقُولُ رِجْلَاهُ: لَا سَبِيلَ لَكُمْ عَلَى مَا قِبَلِي أَنَّهُ كَانَ يَقْرَأُ عَلَيَّ سُورَةَ الْمُلْكِ. وَيُؤْتَى مِنْ قِبَلِ بَطْنِهِ فَتَقُولُ بَطْنُهُ: لَا سَبِيلَ لَكُمْ عَلَى مَا قِبَلِي أَنَّهُ قَدْ وُعِيَ فِيَّ سُورَةَ الْمُلْكِ. وَيُؤْتَى مِنْ قِبَلِ رَأْسِهِ فَيَقُولُ رَأْسُهُ: لَا سَبِيلَ لَكُمْ عَلَيَّ إِنَّهُ كَانَ يَقْرَأُ فِيَّ سُورَةَ الْمُلْكِ، قَالَ: وَهِيَ فِي التَّوْرَاةِ ثَلَاثُونَ (آيَةً) سُورَةُ الْمُلْكِ مَنْ قَرَأَهَا فِي لَيْلَةٍ فَقَدْ أَكْثَرَ وَأَطْنَبَ.

Ia (Surat al Mulk) adalah penghalang dari siksa kubur, dan melindungi seseorang dari siksa kubur.

Ketika seseorang (semasa hidupnya membiasakan membaca surah al-Mulk) meninggal dunia pada saat malaikat mendatangi ia di kuburnya pada bagian kaki, maka kakinya berkata tidak ada jalan bagimu karena ia membaca surat al Mulk.

Dan kemudian malaikat mendekati bagian perut maka perutnya berkata tidak ada jalan bagi kalian sesungguhnya perutnya berisi surat al Mulk.

Dan kemudian malaikat mendekati bagian kepala maka kepala berkata tidak ada jalan bagimu sesungguhnya orang ini membaca al Mulk.

Abdullah bin Masud berkata: Surat al-Mulk ada di dalam Taurat terdiri atas tiga puluh ayat, barangsiapa yang membacanya di malam hari maka sungguh ia paling banyak kebaikannya dan berlebihan.

[Al-Hakim 3839 meriwayatkan dari jalur Ibnu Mubarak. Dan Thabrani dalam “al Kabiir” dari jalur Abdur Razzaq 8651. Keduanya dari Sufyan ats-Tsauri dari ‘Ashim, dari Zirr, dari Ibnu Mas’ud.

[Diriwayatkan pula oleh Abu Bakar Jaafar bin Muhammad bin Al-Hassan Al-Faryabi, dalam Fadhooil Al-Qur'an].

Di hasankan oleh al-Albaani dalam Shahih at-Targhiib no. 1475.

Jalur riwayat Inilah yang benar dan yang mahfudz [terpelihara], jika dibanding dengan riwayat yang di atas dari jalur ‘Irfijah

Maka perkataan beliau (Ibnu Mas’ud):

مَنْ قَرَأَهَا كُلَّ لَيْلَةٍ مَنَعَهُ اللَّهُ بِهَا مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ.

“Barang siapa yang membacanya setiap malam, maka Allah akan menjaganya dari siksa kubur”.

Ini menunjukkan bahwa yang terdapat dalam atsar jalur ‘Irfijah di atas itu tidak mahfudz [tidak terjaga].

Begitu juga penyebutan Nabi
juga tidak mahfudz. Yang benar adalah hadits itu MAUQUUF, sebagaimana dalam riwayat Sufyan ats-Tsauri ini.

Abu Syeikh telah meriwayatkan dalam “Thobaqoot al-Ashbahaniyyin” no. 246, secara ringkas, marfu’ dari hadits Ibnu Mas’ud dengan redaksi:

(سورة تَبَارَكَ هِيَ الْمَانِعَةُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ) مِنْ طَرِيقِ أَبِي أَحْمَدَ الزُّبَيْرِيِّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بهِ.

“Surat Tabarak adalah pelindung/penghalang dari siksa kubur”. (Dari jalur Abu Ahmad az-Zubairi, dari Sufyan dengannya)

Imam Ahmad berkata tentang Abu Ahmad az-Zubairi:

كَانَ كَثِيرَ الْخَطَأِ فِي حَدِيثِ سُفْيَانَ.

“Bahwa ia banyak salahnya tentang hadits Sufyan”.

Abu Hatim berkata:

عَابِدٌ مُجْتَهِدٌ حَافِظٌ لِلْحَدِيثِ لَهُ أَوْهَامٌ.

“Ia seorang ahli ibadah, mujtahid, penghafal hadits yang memiliki banyak waham / kesalahan”. (Tahdzibud Tahdzib: 9/228)

Dam ini adalah sebagian dari kesalahannya dan waham nya kepada Sufyan –rahimahullah-, yang benar adalah mauquf sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya dari riwayat Ibnu Mubarak dan Abdur Razzaq.

Dan yang Seperti ini terkadang dikatakan: " bisa dianggap marfu’, sebagaimana yang telah dinyatakan oleh beberapa ulama, dan ini sesuai dengan sebelumnya. Gambaran secara umum adalah tanpa adanya syarat pada malam hari.

ATSAR KETIGA:

Ibnu Mas'ud berkata:

سُورَةُ تَبَارَكَ هِيَ الْمَانِعَةُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ.

Surah Tabaarok adalah yang mencegah dari Adzab kubur

[HR. Abu al-Sheikh dalam “Tabaqat al-Muhadditsiin ” (4/11), dan asy-Syajari dalam “Tartiib al-Amaali” (569)]

Di shahihkan al-Albaani dlm Shahih al-Jaami' no. 3643.

BERIKUT INI HADITS-HADITS NABI TENTANG FADHILAH SURAT AL-MULK:

PERTAMA:

Dalam hadits dari Jabir bin Abdullah di sebutkan:

أنَّ النَّبيَّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ كَانَ لا يَنَامُ حَتَّى يَقْرأَ: {الم، تَنزِيلُ الْكِتَابِ} [السجدة] ، و{تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ}

" Bahwa Nabi tidak akan tidur hingga beliau membaca: {الم، تَنزِيلُ الْكِتَابِ} [surat As-Sajdah] dan {تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ} [surat al-Mulk] ".

[HR. Al-Tirmidzi (2892, 3404), Al-Nasa'i dalam “Al-Sunan Al-Kubra” (10542), Ahmad (14659) dengan sedikit perbedaan, dan Al-Tabarani dalam “Al-Mu'jam Al -Awsat” (1483)].

Di Hasankan oleh Ibnu Hajar dlam Muqaddimah
تخريج المشكاة 2/380 dan shahihkan oleh al-Albaani dlm السلسلة الصحيحة no. 585.

Namun yang nampak bahwa dalam hadits tersebut terdapat cacat /
علة, sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Abi Hatim dari ayahnya dalam kitab العلل no. 1668.

Ad Daruqutni 13/340 juga menganggap nya ada cacat /
علة.

Dan didukung oleh al Hafidz Ibnu Hajar –rahimahullah-, sebagaimana dalam
اتحاف المهرة 3/155. Dan dalam kitab lain dia juga berkata setelah menyebutkan tentang sanadnya:

" وعلى هذا ؛ فهو مرسل ، أو معضل "

“Dan atas dasar ini, maka hadits ini mursal atau mu’dhol”. (نتائج الأفكار 3/267)

Wallaahu a'lam.

KEDUA:

Dari abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu- dari Nabi bersabda:

"إِنَّ سُورَةً مِنَ الْقُرْآنِ ثَلَاثُونَ آيَةً شَفَعَتْ لِرَجُلٍ حَتَّى غُفِرَ لَهُ وَهِيَ سُورَةُ تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ"

“Sungguh sebuah surat dalam al Qur’an, yang jumlah ayatnya 30 ayat, (diizinkan) untuk memberikan syafa’at bagi seseorang sampai ia diampuni, surat itu adalah surat Tabarak”. (HR. Tirmidzi no. 2891, Abu Daud no. 1400 dan Ibnu Majah no. 3786)

Imam Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan, dan dishahihkan oleh Ibnu Taimiyah dalam “Majmu Fatawa” 22/277, dan Syeikh al Baani dalam “Shahih Ibnu Majah” 3053”.

Tapi Di dhaifkan oleh Syeikh Muqbil al-Waadi'i dalam
الشفاعة no. 240.

KETIGA:

Dari Abu Hurairah, bahwa Nabi bersabda:

سُورَةٌ تَشْفَعُ لِقَائِلِهَا، وَهِيَ ثَلَاثُونَ آيَةً أَلا وَهِيَ تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ.

Surah yang akan menjadi syafaat bagi yang mengucapkannya, dan itu adalah tiga puluh ayat, yaitu: تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ.

[HR. Abu Dawud (1400), Al-Tirmidzi (2891), Al-Nasa'i dalam "Al-Sunan Al-Kubra" (10546), Ibn Majah (3786), dan Ahmad (7975)].

Di Shahihkan oleh Ibnu al-Mulaqqin dalam
البدر المنير 3/561.

KEEMPAT:

Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, ia berkata:

ضَرَبَ بَعْضُ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خِبَاءَهُ عَلَى قَبْرٍ وَهُوَ لَا يَحْسُبُ أَنَّهُ قَبْرٌ فَإِذَا فِيهِ إِنْسَانٌ يَقْرَأُ سُورَةَ تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ حَتَّى خَتَمَهَا فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: "يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي ضَرَبْتُ خِبَائِي عَلَى قَبْرٍ وَأَنَا لَا أَحْسِبُ أَنَّهُ قَبْرٌ فَإِذَا فِيهِ إِنْسَانٌ يَقْرَأُ سُورَةَ تَبَارَكَ الْمُلْكُ حَتَّى خَتَمَهَا"، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "هِيَ الْمَانِعَةُ هِيَ الْمُنْجِيَةُ تُنْجِيهِ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ".

Sebagian sahabat Nabi mendirikan kemah di atas pemakaman, ternyata ia tidak mengira jika berada di pemakaman, tiba-tiba ada seorang membaca surat: " tabaarokal ladzi bi yadihil mulku " sampai selesai.

Kemudian dia datang kepada Nabi
dan berkata: " Wahai Rasulullah sesungguhnya aku membuat (mendirikan) kemah di atas kuburan dan saya tidak mengira jika tempat tersebut adalah kuburan, kemudian ada seseorang membaca surat Tabarok al-Mulk hingga mengkhatamkannya ".

Rasulullah
bersabda: " Dia [yakni surat al-Mulk] adalah penghalang, dia adalah penyelamat yang menyelamatkannya dari siksa kubur". [HR. Turmudzi no. 3133]

Abu Isa Tirmidzi berkata: " Ini Hadits yang Hasan ".

Namun hadits ini di dhaifkan oleh al-Albaani dlm Dhaif at-Targhiib no. 888

Dan Hadits riwayat lain:

هِيَ الْمَانِعَةُ هِيَ الْمُنْجِيَةُ تُنْجِيهِ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ.

Dia [yakni surat al-Mulk] adalah penghalang, dia adalah penyelamat yang menyelamatkannya dari siksa kubur".

Hadits Dho'if. Di Dhaifkan oleh al-Albaani dlm Dho'if al-Jaami' no. 6101

FATWA ULAMA AL-LAJNAH AD-DAA'IMAH

Ulama al-Lajnah ad-Daimah Saudi Arabia berkata:

وَعَلَى هَذَا يُرْجَى لِمَنْ آمَنَ بِهَذِهِ السُّورَةِ وَحَافِظَ عَلَى قِرَائِتِهَا، ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ، مُعْتَبِرًا بِمَا فِيهَا مِنَ الْعَبَرِ وَالْمَوَاعِظِ، عَامِلًا بِمَا فِيهَا مِنْ أَحْكَامٍ أَنْ تَشْفَعَ لَهُ.

“Oleh karenanya, diharapkan bagi orang yang beriman dengan surat ini, dan selalu menjaga untuk membacanya, dengan mengharap ridha Allah, mengambil hikmah dan pelajaran, mengamalkan hukum-hukumnya, maka surat tersebut (diizinkan) untuk memberikan syafa’at baginya”.

(Fatawa al-Lajnah ad-Daimah: 4/334-335)

Wallahu a’lam.

 .

Posting Komentar

0 Komentar