AMALAN BID'AH PADA UMAT TERDAHULU SAMA HUKUMNYA DENGAN NADZAR, WAJIB DI JAGA DAN DIAMALKAN
الْبِدَعُ فِي الْأُمَمِ السَّابِقَةِ
Di susun oleh Abu Haitsam Fakhry
KAJIAN NIDA AL-ISLAM
----
===
DAFTAR ISI :
- PENDAHULUAN
- PEMBAHASAN PERTAMA : BID'AH UMAT TERDAHULU YANG BERTUJUAN UNTUK MENDAPATKAN RIDHO ALLAH SWT.
- PEMBAHASAN KEDUA : BID'AH MERUBAH HARI BERKUMPUL UNTUK BERIBADAH DARI HARI JUM'AT MENJADI HARI SABTU.
- PEMBAHASAN KETIGA : BID'AH ISRA'IL NADZAR MENGHARAMKAN YANG HALAL
- DALAM ISLAM : MENGHARAMKAN YANG HALAL ADALAH DOSA BESAR :
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ
الرَّحِيمِ
===***===
PENDAHULUAN
Umat-umat terdahulu sebelum Umat Nabi Muhammad ﷺ, mereka ketika membikin-bikin amalan bid'ah, maka Allah SWT mewajibkan atas mereka untuk menjaganya dan mengamalkannya , sama halnya dengan seseorang yang bernadzar , baik dengan amalan bid'ah tersebut mereka bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah swt semata atau bertujuan untuk menciptakan amalan alternatif sebagai bentuk pembangkangan terhadap perintah Allah swt yang datang sebelumnya atau bertujuan untuk bernadzar.
Namun setelah Allah SWT mewajibkan terhadap mereka untuk mengamalkannya
, kebanyakan dari mereka tidak mampu untuk melaksanakannya dan memeliharanya;
maka Allah swt mencelanya.
Ini semua hanya berlaku pada umat-umat terdahulu, akan tetapi tidak
berlaku pada Umat Nabi Muhammad ﷺ .
Berikut ini contoh-contohnya:
===***===
PEMBAHASAN PERTAMA :
BID'AH UMAT
TERDAHULU YANG BERTUJUAN UNTUK MENDAPATKAN RIDHO ALLAH SWT :
Allah SWT berfirman :
﴿ وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوحًا
وَإِبْرَاهِيمَ وَجَعَلْنَا فِي ذُرِّيَّتِهِمَا النُّبُوَّةَ وَالْكِتَابَ
فَمِنْهُمْ مُهْتَدٍ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ (26) ثُمَّ قَفَّيْنَا عَلَى
آثَارِهِمْ بِرُسُلِنَا وَقَفَّيْنَا بِعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ وَآتَيْنَاهُ
الإنْجِيلَ وَجَعَلْنَا فِي قُلُوبِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ رَأْفَةً وَرَحْمَةً
وَرَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ إِلا ابْتِغَاءَ
رِضْوَانِ اللَّهِ فَمَا رَعَوْهَا حَقَّ رِعَايَتِهَا فَآتَيْنَا الَّذِينَ
آمَنُوا مِنْهُمْ أَجْرَهُمْ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ (27) ﴾
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh dan Ibrahim dan Kami jadikan
kepada keturunan keduanya kenabian dan Al-Kitab, maka di antara mereka ada yang
menerima petunjuk dan banyak di antara mereka fasik.
Kemudian Kami iringkan di belakang mereka rasul-rasul Kami dan Kami
iringkan (pula) Isa putra Maryam; dan Kami berikan kepadanya Injil dan Kami
jadikan dalam hati orang-orang yang mengikutinya rasa santun dan kasih sayang.
Dan mereka mengada-adakan bid'ah rahbaniyah, padahal Kami tidak
mewajibkannya kepada mereka, tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya)
untuk mencari keridaan Allah.
Lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya.
Maka Kami berikan kepada orang-orang yang beriman di antara mereka pahalanya
dan banyak di antara mereka orang-orang fasik. [ QS. Al-Hadiid : 25 - 27]
TAFSIR DAN SYARAHNYA :
Tafsir firman Allah SWT :
﴿ وَرَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوهَا مَا
كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ إِلا ابْتِغَاءَ رِضْوَانِ اللَّهِ فَمَا رَعَوْهَا حَقَّ
رِعَايَتِهَا فَآتَيْنَا الَّذِينَ آمَنُوا مِنْهُمْ أَجْرَهُمْ وَكَثِيرٌ
مِنْهُمْ فَاسِقُونَ (27) ﴾
Dan mereka mengada-adakan bid'ah rahbaniyah, padahal Kami tidak
mewajibkannya kepada mereka, tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya)
untuk mencari keridaan Allah.
Lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya.
Maka Kami berikan kepada orang-orang yang beriman di antara mereka
pahalanya dan banyak di antara mereka orang-orang fasik. [ QS. Al-Hadiid :
25 - 27]
Makna Rahbaaniyyah [ رَهْبَانِيَّةً ] adalah Kerahiban atau
Kependetaan atau Kebiarawanan
Prof. DR. Fadhil Shaleh as-Saamaraanii berkata :
(رُهْبَانِيَّة) التَّرَهُّبُ أَيِ الْاِنْقِطَاعُ
إِلَى اللهِ تَعَالَى وَالتَّبَتُّلُ
" Rahbaaniyyah adalah menyibukan dirinya sebagai rahib ,
artinya mengkhususkan hidupnya hanya untuk Allah . Dan bertabattul [ yakni :
tidak menikah dan meninggalkan kehidupan duniawi karena hidupnya dikhususkan
untuk beribadah kepada Allah]" .[SELESAI]
Dalam ayat diatas di sebutkan bahwa Allah SWT memberikan pahala bagi
mereka yang beriman dan memelihara amalan rahbaaniyyah tsb . Namun kebanyakan
dari mereka melakukan kefasikan karena tidak konsekwen dalam mengamalkannya dan
memeliharanya .
Al-Hafidz Ibnu Katsir dalam Tafsirnya ketika menfasiri firman Allah :
﴿وَرَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوهَا ..... ﴾
" Dan mereka
mengada-adakan BID'AH rahbaniyyah ...." . (Al-Hadid: 27)
Beliau berkata :
Yakni mereka tidak memelihara dan menjaga apa yang mereka wajibkan atas
diri mereka dengan pemeliharaan dan penjagaan yang semestinya. Ini mengandung
celaan terhadap mereka dipandang dari dua segi :
Segi Pertama :
karena mereka telah mengada-adakan suutu peraturan baru di dalam agama Allah,
padahal Allah tidak memerintahkannya.
Segi Kedua :
karena mereka tidak mengerjakan apa yang mereka wajibkan atas diri mereka
sendiri, yang mereka anggap sebagai amal taqarrub yang dapat mendekatkan diri
mereka kepada Allah Swt" . [ Selesai Kutipan dari Ibnu Katsir
]
Muhammad bin Nasher al-Marwazi (w. 294 H) meriwayatkan dari Abu Umamah
radhiyallaahu 'anhu :
" إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَيْكُمْ صِيَامَ
رَمَضَانَ وَلَمْ يَكْتُبْ قِيَامَهُ ، وَإِنَّمَا الْقِيَامُ شَيْءٌ أَحْدَثْتُمُوهُ
فَدُومُوا عَلَيْهِ وَلَا تَتْرُكُوهُ فَإِنَّ نَاسًا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ
ابْتَدَعُوا بِدْعَةً لَمْ يَكْتُبْهَا اللَّهُ عَلَيْهِمُ ابْتَغَوْا بِهَا رِضْوَانَ
اللَّهِ فَلَمْ يَرْعَوْهَا حَقَّ رِعَايَتِهَا فَعَابَهُمُ اللَّهُ بِتَرْكِهَا ،
فَقَالَ: ﴿وَرَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ إِلَّا ابْتِغَاءَ
رِضْوَانِ اللَّهِ فَمَا رَعَوْهَا حَقَّ رِعَايَتِهَا﴾ [الحديد: 27]".
“Allah mewajibkan puasa Ramadhan pada kalian , dan Dia tidak mewajibkan
shalat qiyamullail nya [ Tarawihnya ]. Dan adapun shalat qiyamullail adalah
sesuatu yang baru yang kalian ada-adakan , maka kalian harus mendawamkannya [memeliharanya]
dan janganlah kalian meninggalkannya; karena dulu ada segolongan manusia dari
Bani Israil mengada-adakan amalan bid'ah yang tidak pernah diperintahkan Allah atas
mereka, yang mana mereka melakukan semua itu dalam rangka untuk mencari
keridhaan Allah dengannya.
Namun ternyata mereka itu tidak memeliharanya sebagaimana mestinya,
maka Allah SWT mencela mereka karena meninggalkannya, dan Allah SWT berfirman :
وَرَهْبَانِيَّةً
ابْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ إِلا ابْتِغَاءَ رِضْوَانِ اللَّهِ
فَمَا رَعَوْهَا حَقَّ رِعَايَتِهَا
Dan mereka mengada-adakan bid'ah rahbaniyah, padahal Kami tidak
mewajibkannya kepada mereka, tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya)
untuk mencari keridaan Allah, lalu mereka tidak memeliharanya dengan
pemeliharaan yang semestinya. [ QS. Al-Hadiid : 27]
[Lihat مُخْتَصَرُ
قِيَامِ اللَّيْلِ وَقِيَامِ رَمَضَانَ وَكِتَابِ الْوِتْرِ 1/23 karya Muhammad bin Nasher al-Marwazi]
Sementara Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata tentang
shalat Taraweh berjemaah dalam satu imam:
"نِعْمَ البِدْعَةُ هذِه، والَّتي يَنَامُونَ
عَنْهَا أفْضَلُ مِنَ الَّتي يَقُومُونَ". يُرِيدُ آخِرَ اللَّيْلِ، وكانَ النَّاسُ
يَقُومُونَ أوَّلَهُ.
“Sebaik-baik bid’ah adalah ini. Namun, shalat (tarawih) mereka di akhir
malam lebih utama daripada shalat (tarawih) yang mereka kerjakan di awal malam.”
Yang beliau maksud adalah shalat (tarawih) di akhir malam, sedangkan orang-orang ketika itu biasa shalat (tarawih) di awal malam. [HR. Bukhori no. 2010]
Dan Al-Hafidz Ibnu Katsir dalam Tafsirnya berkata :
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu
Abu Hamzah alias Abu Ya’qub Ar-Razi, telah menceritakan kepada kami As-Sirri
ibnu Abdi Rabbihi, telah menceritakan kepada kami Bukair ibnu Ma’ruf, dari
Muqatil ibnu Hayyan, dari Al-Qasim ibnu Abdur Rahman ibnu Abdullah ibnu Mas’ud,
dari ayahnya dari kakeknya (yaitu IBNU MAS'UD) yang telah mengatakan :
Bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda kepadanya :
"يَا ابْنَ مَسْعُودٍ". قُلْتُ: لَبَّيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ.
قَالَ: "هَلْ
عَلِمْتَ أَنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ افْتَرَقُوا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً؟
لَمْ يَنْجُ مِنْهَا إِلَّا ثَلَاثُ فِرَقٍ :
قَامَتْ بَيْنَ
الْمُلُوكِ وَالْجَبَابِرَةِ بَعْدَ عِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ، عَلَيْهِ السَّلَامُ،
فَدَعَتْ إِلَى دِينِ اللَّهِ وَدِينِ عِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ، فَقَاتَلَتِ
الْجَبَابِرَةَ فقُتلت فَصَبَرَتْ وَنَجَتْ.
ثُمَّ قَامَتْ طَائِفَةٌ
أُخْرَى لَمْ يَكُنْ لَهَا قُوَّةٌ بِالْقِتَالِ، فَقَامَتْ بَيْنَ الْمُلُوكِ وَالْجَبَابِرَةِ
فَدَعَوْا إِلَى دِينِ اللَّهِ وَدِينِ عِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ، فَقُتِّلَتْ وَقُطِّعَتْ
بِالْمَنَاشِيرِ وَحُرِّقَتْ بِالنِّيرَانِ، فَصَبَرَتْ وَنَجَتْ.
ثُمَّ قَامَتْ طَائِفَةٌ
أُخْرَى لَمْ يَكُنْ لَهَا قُوَّةٌ بِالْقِتَالِ وَلَمْ تُطِقِ الْقِيَامَ بِالْقِسْطِ،
فَلَحِقَتْ بِالْجِبَالِ فَتَعَبَّدَتْ وَتَرَهَّبَتْ، وَهُمُ الَّذِينَ ذَكَرَهُمُ
اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : ﴿ وَرَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ
﴾
“Hai Ibnu Mas’ud!” Aku menjawab, “Labbaika, ya Rasulullah.”
Rasulullah ﷺ. bersabda: Tahukah kamu
bahwa orang-orang Bani Israil telah berpecah belah menjadi tujuh puluh dua
golongan? Tiada suatu golongan pun yang selamat kecuali tiga golongan :
Yang hidup di antara para raja dan orang-orang yang melampaui batas
sesudah Isa putra Maryam a.s. Mereka menyeru kepada agama Allah dan agama Isa
putra Maryam, lalu mereka memerangi orang-orang yang melampaui batas, tetapi
akhirnya mereka terbunuh , mereka tetap bersabar dan akhirnya mereka selamat [
yakni mati syahid dan khusnul khotimah . PEN].
Kemudian bangkit lagi golongan lainnya yang tidak mempunyai kekuatan
untuk berperang, mereka bangkit di antara para raja dan orang-orang yang lalim
dan menyeru mereka kepada agama Allah dan agama Isa putra Maryam. Tetapi
akhirnya mereka sendirilah yang dibunuh dan dipotong dengan memakai gergaji
serta dibakar, mereka sabar dan akhirnya mereka selamat [ yakni mati syahid dan
khusnul khotimah PEN ].
Kemudian bangkit lagi golongan lainnya yang juga tidak mempunyai
kekuatan untuk berperang. Dan mereka tidak mampu untuk menegakkan keadilan .
Akhirnya mereka mengasingkan diri ke gunung-gunung (daerah pedalaman),
lalu mereka menyembah Allah dan mengada-adakan bid'ah rahbaniyah. Mereka adalah
orang-orang yang disebutkan oleh Allah Swt. di dalam firman-Nya :
“Dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah, padahal Kami tidak
mewajibkannya kepada mereka.” (Al-Hadid: 27)
[ Penulis katakan : Al-Thabarani meriwayatkannya dalam Al-Mu'jam
Al-Kabir (10/211) melalui Hisyam bin Ammar, dari Al-Waleed bin Muslim, dari Bukair
bin Ma'ruuf, serupa dengannya. Dan Bukair bin Ma'ruuf seorang perawi yang
diperbincangkan ].
Lalu Ibnu Katsir berkata :
" Ibnu Jarir meriwayatkan hadis ini dengan lafaz yang lain
melalui jalur lain. Untuk itu ia mengatakan:
telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abu Talib, telah menceritakan
kepada kami Daud ibnul Muhabbar, telah menceritakan kepada kami As-Sa’q ibnu
Jarir, telah menceritakan kepada kami Uqail Al-Ja’di, dari Abu Ishaq
Al-Hamdani, dari Suwaid ibnu Gaflah, dari Abdullah ibnu Mas’ud , dia berkata :
Bahwa Rasulullah ﷺ telah bersabda :
"اخْتَلَفَ مَنْ كَانَ قَبْلنَا عَلَى ثَلَاثٍ
وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، نَجَا مِنْهُمْ ثَلَاثٌ وَهَلَكَ سَائِرُهُمْ … " وَذَكَرَ
نَحْوَ مَا تَقَدَّمَ، وَفِيهِ: " ﴿فَآتَيْنَا الَّذِينَ آمَنُوا مِنْهُمْ أَجْرَهُمْ﴾
هُمُ الَّذِينَ آمَنُوا بِي وَصَدَّقُونِي ﴿وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ﴾ وَهُمُ
الَّذِينَ كَذَّبُونِي وَخَالَفُونِي"
" Orang-orang sebelum kita telah bercerai-berai menjadi
tujuh puluh tiga golongan, hanya ada tiga golongan dari mereka yang selamat,
sedangkan yang lainnya binasa" .
Lalu disebutkan hal yang semisal dengan hadis di atas, yang antara lain
disebutkan di dalamnya firman Allah Swt.:
﴿فَآتَيْنَا الَّذِينَ آمَنُوا مِنْهُمْ
أَجْرَهُمْ﴾
" Maka Kami berikan
kepada orang-orang yang beriman di antara mereka pahalanya ".
Yakni : Mereka adalah orang-orang dari kalangan mereka yang beriman
kepadaku dan membenarkanku - .
﴿وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ﴾
" Dan banyak di antara
mereka orang-orang fasik " . (Al-Hadid: 27)
- Yakni : Mereka adalah orang-orang dari kalangan mereka yang
mendustakan aku dan menentangku –".
[ Penulis katakan : silahkan lihat pula Tafsiir ath-Thobari
27/138]
DERAJAT HADITS :
Ibnu Katsir berkata :
وَلَا يَقْدَحُ
فِي هَذِهِ الْمُتَابَعَةِ لِحَالِ دَاوُدَ بْنِ الْمُحَبَّرِ، فَإِنَّهُ أَحَدُ الْوَضَّاعِينَ
لِلْحَدِيثِ، وَلَكِنْ قد أسنده أَبُو يَعْلَى، وَسَنَدُهُ عَنْ شَيْبَانَ بْنِ فَرُّوخ،
عَنِ الصَّعِق بْنِ حَزْن، بِهِ مِثْلُ ذَلِكَ فَقَوِيَ الْحَدِيثُ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ
Dengan adanya tambahan ini perlu diteliti ulang mengenai keadaan Daud
ibnul Muhabbar, karena sesungguhnya dia adalah salah seorang pemalsu hadis.
Akan tetapi, Abu Ya’la telah mengisnadkannya dari Syaiban ibnu Farukh,
dari As-Sa’q ibnu Hazn dengan sanad yang sama dan lafaz yang semisal sehingga KEDUDUKAN
HADITS INI MENJADI KUAT bila ditinjau dari jalur ini.
[ Penulis katakan : diriwayatkan pula oleh ath-Thabraani dlam al-Mu'jam
a;-Kabiir 10/272 melalui jalur Muhammad al-Hadhromi, dari Syaibaan.
Dan al-Hakim meriwayatkannya dalam al-Mustadrak (2/480) melalui Abdul-Rahman
ibn al-Mubarak, dari al-Sho'aq [ الصَّعْقُ ] ibnu Hazan dengan sanad
yang sama.
Al-Haakim berkata : Sanadnya Shahih , tapi Bukhori dan Muslim tidak
mengeluarkannya ".
Namun pernyatan al-Hakim ini dikritisi oleh adz-Dzahabi dengan
mengatakan :
لَيْسَ بِصَحِيحٍ،
فَإِنَّ فِيهِ الصَّعْقَ بْنَ حَزْنٍ، عَنْ عُقَيْلِ بْنِ يَحْيَى، وَالصَّعْقُ وَإِنْ
كَانَ مُوَثَّقًا، فَإِنَّ شَيْخَهُ قَالَ فِيهِ الْبُخَارِيُّ: مُنْكَرُ الْحَدِيثِ
“Tidak shahih, karena di dalam terdapat Al-Sho'aq' bin Hazan, dari
Aqil bin Yahya, dan Al-So'aq' ini meskipun dipercaya / tsiqoh , namun syeikhnya
sebagaimana yang dikatakan tentang dirinya oleh Imam Al-Bukhari : " Haditsnya
munkar. ” PEN]
Ibnu Jarir dan Abu Abdur Rahman An-Nasai yang lafaz hadis berikut
menurut apa yang ada padanya mengatakan :
Telah menceritakan kepada kami Al-Husain ibnu Hurayyis, telah
menceritakan kepada kami Al-Fadl ibnu Musa, dari Sufyan ibnu Sa’id, dari Ata
ibnus Sa-ib, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu , dia
berkata :
كَانَ مُلُوكٌ بَعْدَ
عِيسَى - عَلَيْهِ السَّلَامُ - بَدَّلَتِ التَّوْرَاةَ والإنجيل، فَكَانَ مِنْهُمْ
مُؤْمِنُوْنَ يَقْرَؤُوْنَ التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ، فَقِيلَ لِمُلُوكِهِمْ: مَا
نَجِدُ شَيْئًا أشدَّ مِن شَتْمِ يَشْتُمُوْنَا هَؤُلاَء، إنَّهُمْ يَقْرَؤُوْنَ:
﴿وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ
بِمَا أَنزلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ﴾ [الْمَائِدَةِ: 44]
هَذِهِ الْآيَاتُ،
مَعَ مَا يَعِيبُونَنَا بِهِ مِنْ أَعْمَالِنَا فِي قِرَاءَتِهِمْ، فَادْعُهُمْ فليقرؤوا
كَمَا نَقْرَأُ، وَلِيُؤْمِنُوا كَمَا آمَنَّا. فَدَعَاهُمْ فَجَمَعَهُمْ وَعَرَضَ
عَلَيْهِمُ الْقَتْلَ أَوْ يَتْرُكُوا قِرَاءَةَ التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ، إِلَّا
مَا بَدَّلُوا مِنْهَا، فَقَالُوا: مَا تُرِيدُونَ إِلَى ذَلِكَ؟ دَعُونَا !
فَقَالَتْ طَائِفَةٌ
مِنْهُمُ: ابْنُوا لَنَا أُسْطُوَانَةً، ثُمَّ ارْفَعُونَا إِلَيْهَا، ثُمَّ أَعْطُونَا
شَيْئًا نَرْفَعُ بِهِ طَعَامَنَا وَشَرَابَنَا فَلَا نَرُدُّ عَلَيْكُمْ.
وَقَالَتْ طَائِفَةٌ:
دَعُونَا نَسِيحُ فِي الْأَرْضِ وَنَهِيمُ وَنَشْرَبُ كَمَا يَشْرَبُ الْوَحْشُ، فَإِنْ
قَدَرْتُمْ عَلَيْنَا فِي أَرْضِكُمْ فَاقْتُلُونَا.
وَقَالَتْ طَائِفَةٌ:
ابْنُوا لَنَا دُورًا فِي الْفَيَافِي، وَنَحْتَفِرُ الْآبَارَ وَنَحْتَرِثُ الْبُقُولَ
فَلَا نَرُدُّ عَلَيْكُمْ وَلَا نَمُرُّ بِكُمْ. وَلَيْسَ أَحَدٌ مِنَ الْقَبَائِلِ
إِلَّا لَهُ حَمِيمٌ فِيهِمْ، فَفَعَلُوا ذَلِكَ فَأَنْزَلَ اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ:
﴿وَرَهْبَانِيَّةً
ابْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ إِلا ابْتِغَاءَ رِضْوَانِ اللَّهِ فَمَا
رَعَوْهَا حَقَّ رِعَايَتِهَا﴾
وَالْآخَرُونَ قَالُوا:
" نَتَعَبَّدُ كَمَا تَعَبَّدَ فُلَانٌ، وَنَسِيحُ كَمَا سَاحَ فُلَانٌ، وَنَتَّخِذُ
دُورًا كَمَا اتَّخَذَ فُلَانٌ "،
وَهُمْ عَلَى شِرْكِهِمْ
لَا عِلْمَ لَهُمْ بِإِيمَانِ الَّذِينَ اقْتَدَوْا بِهِمْ فَلَمَّا بُعث النَّبِيُّ
ﷺ وَلَمْ يَبْقَ مِنْهُمْ إِلَّا الْقَلِيلُ، انْحَطَّ مِنْهُمْ رَجُلٌ مِنْ صَوْمَعَتِهِ،
وَجَاءَ سَائِحٌ مِنْ سِيَاحَتِهِ، وَصَاحِبُ الدَّيْرِ مِنْ دَيْرِهِ، فَآمَنُوا بِهِ
وَصَدَّقُوهُ، فَقَالَ اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ:
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَآمِنُوا بِرَسُولِهِ يُؤْتِكُمْ كِفْلَيْنِ مِنْ رَحْمَتِهِ﴾
أَجْرَيْنِ بِإِيمَانِهِمْ
بِعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ وَالتَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ، وَبِإِيمَانِهِمْ بِمُحَمَّدٍ
ﷺ وَتَصْدِيقِهِمْ .
قَالَ ﴿وَيَجْعَلْ لَكُمْ نُورًا تَمْشُونَ بِهِ﴾ [الْحَدِيدِ:
28] : الْقُرْآنَ، وَاتِّبَاعَهُمُ النَّبِيَّ ﷺ .
قَالَ: ﴿لِئَلا
يَعْلَمَ أَهْلُ الْكِتَابِ﴾ الَّذِينَ يَتَشَبَّهُونَ بِكُمْ ﴿أَلا يَقْدِرُونَ عَلَى
شَيْءٍ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَأَنَّ الْفَضْلَ بِيَدِ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ
وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ﴾
Artinya : " Bahwa dahulu para raja - sesudah masa Isa a.s. –
mereka telah mengubah Taurat dan Injil, sedangkan di kalangan mereka masih ada
sejumlah orang-orang yang beriman dan membaca kitab Taurat dan kitab Injil yang
asli.
Lalu [orang-orang yang berpegang pada Taurat dan Injil yang telah
dirubah] mengadu kepada raja-raja mereka [ tentang caci makian dari orang-orang
beriman yang berpegang pada Taurat dan Injil yang asli . Pen] dengan mengatakan
:
“Kami belum pernah menemukan sesuatu yang lebih memberatkan kami selain
dari cacian yang dilancarkan oleh mereka (yang beriman), karena sesungguhnya
mereka selalu membacakan :
﴿وَمَن لَّمْ
يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُوْنَ﴾
‘Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang
diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir’ ( QS. Al-Maidah:
44)
- Yakni ayat-ayat Taurat dan Injiil yang semakna dengannya-.
Selain itu mereka pun mencaci maki sebagian dari amal perbuatan kita
dalam bacaan mereka. Maka panggillah mereka dan suruhlah mereka membaca sebagaimana
kita membaca, dan suruhlah mereka beriman sebagaimana kita beriman !!! .”
Lalu raja mereka memanggil orang-orang yang beriman itu dan menawarkan
kepada mereka dua alternatif dibunuh atau membaca kitab seperti bacaan yang
dilakukan olehnya (yang telah dirubah).
Mereka menjawab : “Apakah yang anda maksud dengan semua ini ? biarkanlah
kami !!!.”
Segolongan dari mereka (yang beriman) mengatakan :
“Bangunkanlah untuk kami bangunan yang tinggi, kemudian naikkanlah kami
ke atasnya, tetapi berikanlah sesuatu kepada kami agar kami dapat mengangkat
makanan dan minuman kami, setelah itu kami tidak akan lagi datang kepada kamu.”
Golongan lainnya mengatakan :
“Biarkanlah kami mengembara di muka bumi, kami akan makan dan minum
sebagaimana hewan-hewan liar minum dan makan. Maka jika kamu dapat menangkap
kami di negerimu, silakan bunuh kami.”
Golongan lainnya mengatakan :
“Bangunkanlah untuk kami biara-biara di padang pasir, maka kami akan
menggali sumur sendiri dan kami akan bercocok tanam sayur-mayur, lalu kami
tidak akan lagi datang kepada kamu dan tidak pula lewat kepadamu.”
Dan tiada suatu kabilah pun melainkan mempunyai hubungan yang erat
dengan mereka, dan hal tersebut diberlakukan terhadap mereka.
Allah Swt. menurunkan firman-Nya:
﴿وَرَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوهَا مَا
كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ إِلا ابْتِغَاءَ رِضْوَانِ اللَّهِ فَمَا رَعَوْهَا حَقَّ
رِعَايَتِهَا﴾
Dan mereka mengada-adakan bid'ah rahbaniyah, padahal Kami tidak
mewajibkannya kepada mereka, tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya)
untuk mencari keridaan Allah, lalu mereka tidak memeliharanya dengan
pemeliharaan yang semestinya. [ QS. Al-Hadiid : 27]
Dan orang-orang yang selain mereka mengatakan :
“Kami beribadah sebagaimana si Fulan beribadah, dan kami mengembara
sebagaimana si Fulan mengembara, dan kami membangun biara sebagaimana si Fulan
membangun biara.”
Mereka dalam kemusyrikannya tidak mempunyai pengetahuan apa pun tentang
keimanan orang-orang yang dijadikan panutan oleh mereka.
Ketika Allah Swt. mengutus Nabi ﷺ, tiada yang tersisa dari
kalangan mereka yang beriman itu kecuali hanya sejumlah kecil saja. Lalu
turunlah seseorang dari mereka dari biaranya dan datanglah seorang pengembara
dari mereka, dan keluarlah seseorang dari mereka dari gerejanya, lalu mereka
beriman kepada Nabi ﷺ dan membenarkannya.
Maka Allah Swt. berfirman:
﴿يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَآمِنُوا بِرَسُولِهِ يُؤْتِكُمْ كِفْلَيْنِ
مِن رَّحْمَتِهِ﴾
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan berimanlah
kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmatNya kepada kalian dua bagian.
(Al-Hadid: 28)
Dua pahala, yang satu karena keimanan mereka kepada Isa putra Maryam
dan jerih payah mereka dalam memelihara kitab Taurat dan Injil. Sedangkan yang
kedua karena berkat keimanan mereka kepada Nabi ﷺ dan kepercayaan mereka
kepadanya.
Firman Allah Swt:
﴿وَيَجْعَل لَّكُمْ نُورًا تَمْشُونَ بِهِ﴾
" Dan menjadikan untuk kalian cahaya yang dengan cahaya itu
kalian dapat berjalan ". (Al-Hadid: 28) . Yakni : Al-Qur’an . Yaitu : orang-orang
yang menyerupai kalian .
﴿لِئَلَّا يَعْلَمَ أَهْلُ الْكِتَابِ أَلَّا
يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَيْءٍ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ﴾
(Kami terangkan yang demikian itu) supaya ahli Kitab mengetahui
bahwa mereka tiada mendapat sedikitpun akan karunia Allah (jika mereka tidak
beriman kepada Muhammad)" . (QS. Al-Hadid: 29)
﴿وَأَنَّ الْفَضْلَ بِيَدِ اللَّهِ يُؤْتِيهِ
مَنْ يَشَاءُ ۚ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ﴾
"Dan bahwasanya karunia itu adalah di tangan kekuasaan
Allah. Dia berikan karunia itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah
mempunyai karunia yang besar. (Al-Hadid: 29)
[Penulis katakan : diriwayatkan pula oleh an-Nasaa'i dalam
as-Sunan 8/231 dan ath-Thobari dalam Tafsirnya 27/138 ]
Lalu Ibnu Katsir berkomentar :
Tetapi konteks riwayat ini mengandung hal-hal yang gharib
Dan Al-Haafidz Ibnu Katsir juga berkata :
Al-Hafiz Abu Ya’la Al-Mausuli mengatakan, telah menceritakan kepada
kami Ahmad ibnu Isa, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Wahb, telah
menceritakan kepadaku Sa’id ibnu Abdur Rahman ibnu Abul Amya.
Sahl ibnu Abu Umamah pernah menceritakan kepadanya :
دَخَلَ هُوَ
وَأَبُوهُ عَلَى أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ بِالْمَدِينَةِ فِي زَمَانِ عُمَرَ بْنِ
عَبْدِ الْعَزِيزِ وَهُوَ أَمِيرُ الْمَدِينَةِ فَإِذَا هُوَ يُصَلِّي صَلاَةً
خَفِيفَةً دَقِيقَةً كَأَنَّهَا صَلاَةُ مُسَافِرٍ أَوْ قَرِيبًا مِنْهَا فَلَمَّا
سَلَّمَ قَالَ أَبِي يَرْحَمُكَ اللَّهُ أَرَأَيْتَ هَذِهِ الصَّلاَةَ
الْمَكْتُوبَةَ أَوْ شَىْءٌ تَنَفَّلْتَهُ قَالَ إِنَّهَا الْمَكْتُوبَةُ
وَإِنَّهَا لَصَلاَةُ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَا أَخْطَأْتُ إِلاَّ
شَيْئًا سَهَوْتُ عَنْهُ - فَقَالَ - إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم
كَانَ يَقُولُ " لاَ تُشَدِّدُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ فَيُشَدَّدَ
عَلَيْكُمْ فَإِنَّ قَوْمًا شَدَّدُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ فَشَدَّدَ اللَّهُ
عَلَيْهِمْ فَتِلْكَ بَقَايَاهُمْ فِي الصَّوَامِعِ وَالدِّيَارِ ﴿رَهْبَانِيَّةً
ابْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ﴾". ثُمَّ غَدَا مِنَ الْغَدِ
فَقَالَ أَلاَ تَرْكَبُ لِتَنْظُرَ وَلِتَعْتَبِرَ قَالَ نَعَمْ فَرَكِبُوا جَمِيعًا
فَإِذَا هُمْ بِدِيَارٍ بَادَ أَهْلُهَا وَانْقَضَوْا وَفَنَوْا خَاوِيَةً عَلَى
عُرُوشِهَا فَقَالَ " أَتَعْرِفُ هَذِهِ الدِّيَارَ " . فَقُلْتُ
مَا أَعْرَفَنِي بِهَا وَبِأَهْلِهَا هَذِهِ دِيَارُ قَوْمٍ أَهْلَكَهُمُ
الْبَغْىُ وَالْحَسَدُ إِنَّ الْحَسَدَ يُطْفِئُ نُورَ الْحَسَنَاتِ وَالْبَغْىُ
يُصَدِّقُ ذَلِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ وَالْعَيْنُ تَزْنِي وَالْكَفُّ وَالْقَدَمُ
وَالْجَسَدُ وَاللِّسَانُ وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ .
Bahwa dia dan ayahnya pernah mengunjungi Anas ibnu Malik di Madinah di
masa pemerintahan Khalifah Umar ibnu Abdul Aziz, yang saat itu Anas menjabat
sebagai Amir Madinah.
Anas saat itu sedang mengerjakan suatu sholat yang ringan yang
seakan-akan sholatnya itu seperti sholat orang yang sedang musafir atau mendekati
itu.
Setelah Anas bersalam, Abu Umamah berkata :
“Semoga Allah merahmatimu. Bagaimanakah menurutmu, apakah sholat ini
adalah sholat fardu ataukah sholat sunat?”
Anas menjawab : bahwa sesungguhnya sholat yang baru saja ia kerjakan
adalah sholat fardu, dan sesungguhnya sholat tersebut pernah dilakukan oleh
Rasulullah ﷺ. Ia tidak akan keliru kecuali bila ia lupa sesuatu yang ia
terima dari Rasulullah ﷺ : bahwa Rasulullah ﷺ. telah bersabda:
" لاَ تُشَدِّدُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ فَيُشَدَّدَ
عَلَيْكُمْ فَإِنَّ قَوْمًا شَدَّدُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ فَشَدَّدَ اللَّهُ
عَلَيْهِمْ فَتِلْكَ بَقَايَاهُمْ فِي الصَّوَامِعِ وَالدِّيَارِ ﴿رَهْبَانِيَّةً
ابْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ﴾"
Janganlah kalian memperberat diri kalian sendiri, maka akibatnya kalian
akan diperberat. Karena sesungguhnya pernah ada suatu kaum yang memperberat
terhadap dirinya sendiri, maka akibatnya mereka diperberat. Dan itulah
sisa-sisa mereka berada di biara-biara dan gereja-gereja ; " Mereka telah
mengada-adakan bid'ah rahbaniyyah, padahal Kami tidak mewajibkannya kepada
mereka ".
Kemudian pada keesokan harinya mereka berkata :
“Marilah kita berkendara (berangkat) untuk melihat dan mengambil
pelajaran.”
Anas ibnu Malik menjawab : “Baiklah.”
Lalu mereka semua pergi dengan berkendaraan. Ternyata mereka menjumpai
perkampungan yang tak berpenghuni, semua penghuninya telah binasa dan punah,
temboknya telah runtuh menimpa atap rumah-rumah mereka.
Lalu mereka berkata : “Apakah kamu tahu perkampungan ini?”
Anas ibnu Malik menjawab :
“Sepanjang pengetahuanku perkampungan ini dan para penghuninya telah
dibinasakan oleh perbuatan keji dan dengki. Sesungguhnya dengki itu memadamkan
cahaya kebaikan.
Dan kekejianlah yang membenarkan atau mendustakannya; mata bisa saja
berzina, telapak tangan, kaki, jasad dan lisan bisa saja berzina, dan yang
membenarkan atau mendustakannya adalah kemaluan yang bersangkutan.” [ Selesai
kutipan dari Ibnu Katsir ]
[Penulis katakan : hadits ini diriwayatkan pula oleh Abu Ya'la
dlm al-Musnad 6/356 ]
Lalu Ibnu Katsir berkata :
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma’mar telah
menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari
Zaid yang tuna netra, dari Abu Iyas, dari Iyas ibnu Malik, bahwa Nabi ﷺ pernah bersabda :
"لِكُلِّ نَبِيٍّ رَهْبَانِيَّةٌ، وَرَهْبَانِيَّةُ
هَذِهِ الْأُمَّةِ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ"
" Bagi tiap-tiap nabi ada rahbaniyyahnya sendiri dan
rahbaniyyah umat ini adalah berjihad di jalan Allah Swt ".
[Penulis katakan : lihat al-Musnad 3/266 , di dalam sanadnya
terdapat Zaid al-'Amaa , dia itu Dha'if ]
Al-Hafidz Abu Ya’la telah meriwayatkan hadis ini dari Abdullah ibnu
Muhammad ibnu Asma, dari Abdullah ibnul Mubarak, yang lafaznya berbunyi seperti
berikut:
"لِكُلِّ أُمَّةٍ رَهْبَانِيَّةٌ، وَرَهْبَانِيَّةُ
هَذِهِ الْأُمَّةِ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ"
Bagi tiap-tiap umat ada rahbaniyyahnya sendiri, dan rahbaniyyah umat
ini adalah berjihad di jalan Allah. [Lihat : Al-Musnad oleh Abu Ya'la 7/210]
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Husain ibnu
Muhammad, telah menceritakan kepada kami Iyasy (yakni ibnu Ismail), dari
Al-Hajjaj ibnu Harun Al-Kala’i dan Uqail ibnu Mudrik As-Sulami, dari Abu Sa’id
Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu:
Bahwa pernah ada seorang lelaki datang kepadanya, lalu berkata,
“Berwasiatlah kepadaku.”
Maka Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu menjawab, “Engkau telah
bertanya mengenai hal yang pernah kutanyakan kepada Rasulullah ﷺ. sebelummu, (maka beliau menjawab) :
أُوصِيكَ بِتَقْوَى
اللَّهِ، فَإِنَّهُ رَأَسُ كُلِّ شَيْءٍ، وَعَلَيْكَ بِالْجِهَادِ فَإِنَّهُ رَهْبَانِيَّةُ
الْإِسْلَامِ، وَعَلَيْكَ بِذِكْرِ اللَّهِ وَتِلَاوَةِ الْقُرْآنِ، فَإِنَّهُ رُوحُكَ
فِي السَّمَاءِ وَذِكْرُكَ فِي الْأَرْضِ
‘Aku berwasiat kepadamu agar bertakwa kepada Allah, karena
sesungguhnya takwa itu adalah penghulu segala sesuatu.
Berjihadlah kamu, karena sesungguhnya jihad itu adalah rahbaniyyah
Islam.
Dan berzikirlah kamu kepada Allah dan bacalah Al-Qur’an, karena sesungguhnya
hal tersebut adalah rohmu di langit dan sebutanmu di bumi’.” [Slsai]
Imam Ahmad meriwayatkan hadits ini secara munfarid (tunggal), hanya
Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
[Penulis katakan : Silahkan lihat Al-Musnad (3/82) dan Al-Haytsami
berkata dalam Al-Majma' (4/215): “Para perawi imam Ahmad adalah orang-orang
yang dipercaya ”].
===***===
PEMBAHASAN KEDUA :
BID'AH MERUBAH
HARI BERKUMPUL UNTUK BERIBADAH DARI HARI JUM'AT MENJADI HARI SABTU
Allah SWT mensyariatkan atas setiap umat satu hari dari satu minggu agar
mereka berkumpul padanya guna melakukan ibadah.
Dalam hal ini Allah telah mensyariatkan bagi Bani Israa'il hari Jumat
sebagai hari untuk berkumpul beribadah kepada Rabbnya .
Namun mereka menyelisihi Nabi mereka, dan mereka tidak mau menaatinya
ketika Nabinya menyampaikan hal itu kepada mereka. Dan mereka mengganti hari
Jum'at dengan hari Sabtu. Mereka memuliakan hari Sabtu serta mengagungkan nya .
Maka sejak itu Allah SWT mewajibkan kepada Bani Israil agar menjadikan
hari Sabtu sebagai hari khusus untuk beribadah dan melarang mereka pada hari
Sabtu pergi keluar berburu ikan di pantai .
Yang pada akhirnya perintah dan larangan tsb tidak ditaati dan tidak
dipelihara oleh kebanyakan dari mereka. Maka Allah SWT mengutuk mereka menjadi
kera , kecuali mereka yang beriman dan memelihara perintah Allah dan larangan-Nya
yang berkaitan dengan hari Sabtu tersebut .
Dalam surat an-Nahl ayat 124 Allah SWT berfirman :
﴿اِنَّمَا جُعِلَ السَّبۡتُ عَلَی الَّذِیۡنَ
اخۡتَلَفُوۡا فِیۡہِ ؕ وَ اِنَّ رَبَّکَ لَیَحۡکُمُ بَیۡنَہُمۡ یَوۡمَ الۡقِیٰمَۃِ
فِیۡمَا کَانُوۡا فِیۡہِ یَخۡتَلِفُوۡنَ﴾
"Sesungguhnya (menghormati) hari Sabtu hanya diwajibkan
atas orang [ Yahudi ] yang memperselisihkannya.
Dan sesungguhnya Tuhanmu pasti akan memberi keputusan di antara mereka
pada hari Kiamat terhadap apa yang telah mereka perselisihkan itu" [ QS.
An-Nahl : 124 ]
Dan dalam surat al-A'raf , Allah SWT berfirman :
﴿وَسْـَٔلْهُمْ عَنِ الْقَرْيَةِ الَّتِيْ
كَانَتْ حَاضِرَةَ الْبَحْرِۘ اِذْ يَعْدُوْنَ فِى السَّبْتِ اِذْ تَأْتِيْهِمْ
حِيْتَانُهُمْ يَوْمَ سَبْتِهِمْ شُرَّعًا وَّيَوْمَ لَا يَسْبِتُوْنَۙ لَا
تَأْتِيْهِمْ ۛ كَذٰلِكَ ۛنَبْلُوْهُمْ بِمَا كَانُوْا يَفْسُقُوْنَ (163)﴾
"Dan tanyakanlah kepada Bani Israil tentang negeri yang
terletak di dekat laut ketika mereka melanggar aturan pada hari Sabtu, (yaitu)
ketika datang kepada mereka ikan-ikan (yang berada di sekitar) mereka
terapung-apung di permukaan air, padahal pada hari-hari yang bukan Sabat
ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka. Demikianlah Kami menguji mereka
disebabkan mereka berlaku fasik. [ QS. Al-A'raf : 163 ].
﴿وَاِذْ قَالَتْ اُمَّةٌ مِّنْهُمْ لِمَ
تَعِظُوْنَ قَوْمًاۙ ۨاللّٰهُ مُهْلِكُهُمْ اَوْ مُعَذِّبُهُمْ عَذَابًا
شَدِيْدًاۗ قَالُوْا مَعْذِرَةً اِلٰى رَبِّكُمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ (164)﴾
Dan (ingatlah) ketika suatu umat di antara mereka berkata, “Mengapa
kamu menasihati kaum yang akan dibinasakan atau diazab Allah dengan azab yang
sangat keras?” Mereka menjawab, “Agar kami mempunyai alasan (lepas tanggung jawab)
kepada Tuhanmu, dan agar mereka bertakwa.” [ QS. Al-A'raf : 164 ]
﴿فَلَمَّا نَسُوْا مَا ذُكِّرُوْا بِهٖٓ
اَنْجَيْنَا الَّذِيْنَ يَنْهَوْنَ عَنِ السُّوْۤءِ وَاَخَذْنَا الَّذِيْنَ
ظَلَمُوْا بِعَذَابٍۢ بَـِٔيْسٍۢ بِمَا كَانُوْا يَفْسُقُوْنَ (165)﴾
Maka setelah mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka,
Kami selamatkan orang-orang yang melarang orang berbuat jahat dan Kami timpakan
kepada orang-orang yang zalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu
berbuat fasik . [ QS. Al-A'raf : 165 ]
﴿فَلَمَّا عَتَوْا عَنْ مَّا نُهُوْا عَنْهُ
قُلْنَا لَهُمْ كُوْنُوْا قِرَدَةً خٰسِـِٕيْنَ (166)﴾
Maka setelah mereka bersikap sombong terhadap segala apa yang dilarang.
Kami katakan kepada mereka, “Jadilah kalian kera yang hina.” [ QS. Al-A'raf :
165 ]
TAFSIR DAN FIQIH AYAT-AYAT DIATAS :
Ibnu Katsir berkata ketika menafsiri ayat 21 surat an-Nahl :
Tidak diragukan bahwa Allah SWT, mensyariatkan atas setiap umat suatu
hari dari satu minggu agar mereka berkumpul padanya guna melakukan ibadah.
Maka Allah mensyariatkan bagi umat ini hari Jumat, mengingat hari Jumat
adalah hari keenam.
Pada hari Jumatlah Allah merampungkan penciptaan-Nya, dan semua makhluk
dikumpulkan pada hari itu serta sempurnalah nikmat Allah atas hamba-hamba-Nya.
Menurut suatu pendapat : sesungguhnya Allah SWT mensyariatkan hal
tersebut kepada kaum Bani lsrail melalui lisan Nabi Musa 'alaihis salaam (yakni
berkumpul melakukan ibadah pada hari Jumat). Tetapi mereka menggantinya dan
memilih hari Sabtu, karena sesungguhnya hari Sabtu adalah hari yang Allah tidak
menciptakan sesuatu pun padanya, mengingat semua penciptaan telah diselesaikan
pada hari sebelumnya, yaitu hari Jumat.
Maka Allah menetapkan hari Sabtu buat mereka dalam syariat kitab Taurat,
dan memerintahkan mereka agar berpegang teguh padanya serta memeliharanya.
Selain dari itu Allah memerintahkan kepada mereka agar mengikuti Nabi
Muhammda ﷺ bila telah diutus oleh Allah SWT . Kemudian Allah mengambil janji-janji
dan sumpah-sumpah mereka.
Karena itulah disebutkan oleh Firman -Nya:
﴿اِنَّمَا جُعِلَ السَّبۡتُ عَلَی الَّذِیۡنَ
اخۡتَلَفُوۡا فِیۡہِ﴾
Sesungguhnya diwajibkan (menghormati) hari Sabtu atas orang-orang (Yahudi)
yang berselisih padanya. (QS. Al-Hijir [15]: 124)
Mujahid berkata : bahwa mereka memakai hari Sabtu dan meninggalkan hari
Jumat.
Kemudian mereka terus-menerus berpegang pada hari Sabtu hingga Allah mengutus
Isa putra Maryam .
Di dalam kitab Shahiihain [Shahih Bukhori dan shahih Muslim
] disebutkan melalui hadits Abdur Razzaq, dari Ma’mar, dari Hammam, dari
Abu.Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda:
نَحْنُ
الآخِرُونَ السَّابِقُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، بَيْدَ أَنَّهُمْ أُوتُوا
الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِنَا، ثُمَّ هَذَا يَوْمُهُمُ الَّذِي فُرِضَ عَلَيْهِمْ
فَاخْتَلَفُوا فِيهِ، فَهَدَانَا اللَّهُ، فَالنَّاسُ لَنَا فِيهِ تَبَعٌ،
الْيَهُودُ غَدًا وَالنَّصَارَى بَعْدَ غَدٍ
Kami adalah umat yang terakhir, tetapi umat yang paling terdahulu di
hari kiamat, hanya bedanya mereka diberikan Al-Kitab sebelum kami.
Kemudian hari ini (Jumat) adalah hari mereka juga yang telah difardukan
Allah atas mereka, tetapi mereka berselisih pendapat tentangnya, dan Allah
memberi kami petunjuk kepadanya.
Manusia sehubungan dengan hal ini mengikuti kami, orang-orang Yahudi besok,
dan orang-orang Nashraani lusanya. [ HR. Bukhori no. 876 dan Muslim no. 855 ]
Lafaz hadits ini berdasarkan apa yang ada pada imam Bukhari.
Dan diriwayatkan dari Abu Huraurah dan Huzaifah, keduanya
mengatakan bahwa Rosulullah ﷺ telah bersabda:
أضَلَّ اللَّهُ
عَنِ الجُمُعَةِ مَن كانَ قَبْلَنا، فَكانَ لِلْيَهُودِ يَوْمُ السَّبْتِ، وكانَ
لِلنَّصارَى يَوْمُ الأحَدِ، فَجاءَ اللَّهُ بنا فَهَدانا اللَّهُ لِيَومِ
الجُمُعَةِ، فَجَعَلَ الجُمُعَةَ، والسَّبْتَ، والأحَدَ، وكَذلكَ هُمْ تَبَعٌ لنا
يَومَ القِيامَةِ، نَحْنُ الآخِرُونَ مِن أهْلِ الدُّنْيا، والأوَّلُونَ يَومَ
القِيامَةِ، المَقْضِيُّ لهمْ قَبْلَ الخَلائِقِ
" Allah menyesatkan orang-orang sebelum kita dari hari
Jumat, maka orang-orang Yahudi menjadi hari Sabtu, dan orang-orang Nashraani menjadi
hari Ahad.
Dan Allah mendatangkan kita, lalu Dia memberi kita petunjuk kepada hari
Jumat.
Dia menjadikan hari Jumat, lalu hari Sabtu dan hari Ahad, demikian pula halnya
mereka adalah mengikut kita pada hari kiamat.
Kita adalah umat yang terakhir dari kalangan penduduk dunia, tetapi
merupakan orang-orang yang pertama pada hari kiamat, dan yang diputuskan
peradilan di antara sesama mereka sebelum umat-umat lainnya. [ HR. Muslim no.
856]
===***===
PEMBAHASAN KETIGA :
BID'AH ISRA'IL, BERNADZAR
MENGHARAMKAN YANG HALAL
Allah SWT berfirman :
﴿ كُلُّ الطَّعَامِ كَانَ حِلًّا لِّبَنِيْٓ
اِسْرَاۤءِيْلَ اِلَّا مَا حَرَّمَ اِسْرَاۤءِيْلُ عَلٰى نَفْسِهٖ مِنْ قَبْلِ
اَنْ تُنَزَّلَ التَّوْرٰىةُ ۗ قُلْ فَأْتُوْا بِالتَّوْرٰىةِ فَاتْلُوْهَآ اِنْ
كُنْتُمْ صٰدِقِيْنَ﴾
" Semua makanan itu halal bagi Bani Israil, kecuali makanan
yang diharamkan oleh Israil (Nabi Yakub) atas dirinya sebelum Taurat
diturunkan. Katakanlah (Muhammad), “Maka bawalah Taurat lalu bacalah, jika kalian
orang-orang yang benar.” (QS. Ali 'Imran: 93)
TAFSIR :
Berkenaan dengan Tafsir ayat ini al-Haafidz Ibnu Katsir menyebutkan
hadits Ibnu Abbaas yang di dalamnya di sebutkan bahwa Rosulullah ﷺ bersabda :
فَأَنْشُدُكُمْ
بِالَّذِي أَنْزَلَ التَّوْرَاةَ عَلَى مُوسَى هَلْ تَعْلَمُونَ أَنَّ إِسْرَائِيلَ
يَعْقُوبَ مَرِضَ مَرَضًا شَدِيدًا وَطَالَ سَقَمُهُ مِنْهُ فَنَذَرَ لِلَّهِ نَذْرًا
لَئِنْ شَفَاهُ اللَّهُ مِنْ سَقَمِهِ لَيُحَرِّمَنَّ أَحَبَّ الشَّرَابِ إِلَيْهِ
وَأَحَبَّ الطَّعَامِ إِلَيْهِ. فَكَانَ أَحَبَّ الطَّعَامِ إِلَيْهِ لُحْمَانُ الإِبِلِ
وَأَحَبَّ الشَّرَابِ إِلَيْهِ أَلْبَانُهَا؟
قَالُوا: اللَّهُمَّ
نَعَمْ.
"Aku bertanya kepada kalian [ orang-orang Yahudi ] , demi
Tuhan Yang telah menurunkan Taurat kepada Musa, apakah kalian mengetahui bahwa
Israil pernah sakit keras dalam waktu yang cukup lama, lalu ia bernazar kepada
Allah, jika Allah menyembuhkan penyakit yang selama ini dideritanya, ia
benar-benar akan mengharamkan makanan dan minuman yang paling disukainya.
Sedangkan makanan yang paling disukainya adalah daging unta, dan
minuman yang paling disukainya adalah air susunya?"
Mereka [orang-orang Yahudi] menjawab : "Ya Allah, benar."
****
RIWAYAT LENGKAPNYA :
Lafadz yang lengkap nya adalah sebagai berikut :
===
RIWAYAT KE 1 :
Al-Haafidz Ibnu Katsir dalam Tafsirnya berkata :
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim ibnul
Qasim, telah menceritakan kepada kami Abdul Hamid, telah menceritakan kepada
kami Syahr, bahwa Ibnu Abbaas pernah menceritakan:
حَضَرَتْ عِصَابَةٌ
مِنَ الْيَهُودِ. يَعْنِي رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَوْمًا فَقَالُوا: يَا أَبَا الْقَاسِمِ
حَدِّثْنَا عَنْ خِلالٍ نَسْأَلْكَ عَنْهُنَّ لا يَعْلَمُهُنَّ إِلا نَبِيٌّ.
قَالَ: سَلُونِي
عَمَّا شِئْتُمْ وَلَكِنِ اجْعَلُوا لِي ذِمَّةَ اللَّهِ وَمَا أَخَذَ يَعْقُوبُ
عَلَى بَنِيهِ لَئِنْ أَنَا حَدَّثْتُكُمْ شَيْئًا فَعَرَفْتُمُوهُ لَتُبَايِعُنِّي
عَلَى الإِسْلامِ.
قَالُوا: فَذَلِكَ
لَكَ.
قَالَ: فَسَلُونِي
عَمَّا شِئْتُمْ.
قَالُوا: أَخْبِرْنَا
عَنْ أَرْبَعِ خِلالٍ نَسْأَلْكَ عَنْهُنَّ. أَخْبِرْنَا أَيَّ الطَّعَامِ حَرَّمَ
إِسْرَائِيلُ عَلَى نَفْسِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ تُنَزَّلَ التَّوْرَاةُ. وَأَخْبِرْنَا
كَيْفَ مَاءُ الْمَرْأَةِ مِنْ مَاءِ الرَّجُلِ. وَكَيْفَ يَكُونُ الذَّكَرُ مِنْهُ
وَكَيْفَ تَكُونُ الأُنْثَى. وَأَخْبِرْنَا كَيْفَ هَذَا النَّبِيُّ الأُمِّيُّ فِي
النَّوْمِ وَمَنْ وَلِيُّهُ مِنَ الْمَلائِكَةِ.
قَالَ: فَعَلَيْكُمْ
عَهْدُ اللَّهِ لَئِنْ أَنَا أَخْبَرْتُكُمْ لَتُبَايِعُنِّي. فَأَعْطُوهُ مَا شَاءَ
مِنْ عَهْدٍ وَمِيثَاقٍ.
قَالَ: فَأَنْشُدُكُمْ
بِالَّذِي أَنْزَلَ التَّوْرَاةَ عَلَى مُوسَى هَلْ تَعْلَمُونَ أَنَّ إِسْرَائِيلَ
يَعْقُوبَ مَرِضَ مَرَضًا شَدِيدًا وَطَالَ سَقَمُهُ مِنْهُ فَنَذَرَ لِلَّهِ نَذْرًا
لَئِنْ شَفَاهُ اللَّهُ مِنْ سَقَمِهِ لَيُحَرِّمَنَّ أَحَبَّ الشَّرَابِ إِلَيْهِ
وَأَحَبَّ الطَّعَامِ إِلَيْهِ. فَكَانَ أَحَبَّ الطَّعَامِ إِلَيْهِ لُحْمَانُ الإِبِلِ
وَأَحَبَّ الشَّرَابِ إِلَيْهِ أَلْبَانُهَا؟
قَالُوا: اللَّهُمَّ
نَعَمْ. قَالَ: اللَّهُمَّ اشْهَدْ عَلَيْهِمْ.
قَالَ: فَأَنْشُدُكُمْ
بِاللَّهِ الَّذِي لا إِلَهَ إِلا هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ التَّوْرَاةَ عَلَى مُوسَى
هَلْ تَعْلَمُونَ أَنَّ مَاءَ الرَّجُلِ أَبْيَضُ غَلِيظٌ وَأَنَّ مَاءَ الْمَرْأَةِ
أَصْفَرُ رَقِيقٌ فَأَيُّهُمَا عَلا كَانَ لَهُ الْوَلَدُ وَالشَّبَهُ بِإِذْنِ اللَّهِ.
وَإِنْ عَلا مَاءُ الرَّجُلِ عَلَى مَاءِ الْمَرْأَةِ كَانَ ذَكَرًا بِإِذْنِ اللَّهِ.
وَإِنْ عَلا مَاءُ الْمَرْأَةِ عَلَى مَاءِ الرَّجُلِ كَانَ أُنْثَى بِإِذْنِ اللَّهِ؟
قَالُوا: اللَّهُمَّ
نَعَمْ. قَالَ: اللَّهُمَّ اشْهَدْ عَلَيْهِمْ.
قَالَ: فَأَنْشُدُكُمْ
بِاللَّهِ الَّذِي أَنْزَلَ التَّوْرَاةَ عَلَى مُوسَى هَلْ تَعْلَمُونَ أَنَّ هَذَا
النَّبِيَّ الأُمِّيَّ تَنَامُ عَيْنَاهُ وَلا يَنَامُ قَلْبُهُ؟
قَالُوا: اللَّهُمَّ
نَعَمْ. قَالَ: اللَّهُمَّ اشْهَدْ عَلَيْهِمْ.
قَالُوا: أَنْتَ
الآنَ فَحَدِّثْنَا مَنْ وَلِيُّكَ مِنَ الْمَلائِكَةِ فَعِنْدَهَا نُجَامِعُكَ أَوْ
نُفَارِقُكَ.
قَالَ: [فَإِنَّ
وَلِيِّيَّ جِبْرِيلُ وَلَمْ يُبْعَثْ نَبِيٌّ قَطُّ إِلا هُوَ وَلِيُّهُ.]
قَالُوا: فَعِنْدَهَا
نُفَارِقُكَ. لَوْ كَانَ وَلِيُّكَ سِوَاهُ مِنَ الْمَلائِكَةِ لَتَابَعْنَاكَ وَصَدَّقْنَاكَ.
قَالَ: فَمَا يَمْنَعُكُمْ مِنْ أَنْ تُصَدِّقُوهُ؟
قَالُوا: إِنَّهُ
عَدُوُّنَا.
فَعِنْدَ ذَلِكَ
قَالَ اللَّهُ جَلَّ ثَنَاؤُهُ: «قُلْ مَنْ كانَ عَدُوًّا لِجِبْرِيلَ فَإِنَّهُ نَزَّلَهُ
عَلى قَلْبِكَ بِإِذْنِ اللَّهِ» البقرة
Ada segolongan kaum Yahudi datang kepada Nabi ﷺ, lalu mereka berkata,
"Ceritakanlah kepada kami tentang beberapa perkara yang
akan kami tanyakan kepadamu, tiada yang mengetahuinya kecuali hanya seorang
nabi."
Rosulullah ﷺ menjawab:
Tanyakanlah kepadaku apa yang kalian kehendaki, tetapi berjanjilah
kalian kepadaku demi karena Allah dan janji yang telah diambil oleh Ya’qub dari
anak-anaknya, sekiranya aku menceritakan kepada kalian sesuatu hal, lalu kalian
mengetahuinya (membenarkannya), maka kalian benar-benar mau mengikutiku masuk
Islam.
Mereka menjawab : "Baiklah, kami ikuti maumu."
Mereka bertanya :
"Ceritakanlah kepada kami tentang empat perkara, ceritakanlah
kepada kami makanan apakah yang diharamkan oleh Israil atas dirinya? Bagaimanakah
perihal air mani laki-laki dan air mani wanita, yakni bagaimanakah perbedaan
antara anak laki-laki dan anak perempuan darinya?
Ceritakanlah kepada kami perihal Nabi yang ummi ini dalam hal tidurnya?
Siapakah yang menjadi temannya dari kalangan para malaikat ?"
Lalu Nabi ﷺ mengambil janji atas mereka, yaitu jika
beliau menceritakan hal tersebut kepada mereka, maka mereka benar-benar mau
mengikutinya.
Nabi ﷺ bersabda:
"Aku bertanya kepada kalian demi Tuhan Yang telah menurunkan Taurat
kepada Musa, apakah kalian mengetahui bahwa Israil pernah sakit keras dalam
waktu yang cukup lama, lalu ia bernazar kepada Allah, jika Allah menyembuhkan
penyakit yang selama ini dideritanya, ia benar-benar akan mengharamkan makanan
dan minuman yang paling disukainya.
Sedangkan makanan yang paling disukainya adalah daging unta, dan minuman yang
paling disukainya adalah air susunya?"
Mereka menjawab : "Ya Allah, benar."
Nabi ﷺ bersabda : "Ya Allah, persaksikanlah atas mereka."
Nabi ﷺ bersabda : "Aku tanyakan kepada kalian
demi Tuhan yang tidak ada Tuhan selain Dia, Yang menurunkan kitab Taurat kepada
Musa, apakah kalian mengetahui bahwa air mani laki-laki itu berwarna putih lagi
kental dan air mani wanita itu berwarna kuning lagi encer.
Maka yang mana pun di antara keduanya lebih kuat, maka si anak nanti
akan mirip dengannya, baik jenis maupun rupanya.
Dengan kata lain, jika air mani laki-laki mengalahkan air mani
perempuan, maka anaknya nanti adalah laki-laki dengan seizin Allah.
Dan jika air mani perempuan mengalahkan air mani laki-laki, maka
anaknya nanti adalah perempuan dengan seizin Allah."
Mereka menjawab, "Ya Allah, benar."
Nabi ﷺ bersabda : "Ya Allah, persaksikanlah
atas mereka."
Nabi ﷺ bersabda : "Aku bertanya kepada kalian
demi Tuhan Yang telah menurunkan Taurat kepada Musa, tahukah kalian bahwa
Nabi yang ummi ini kedua matanya tidur, tetapi hatinya tidak tidur."
Mereka menjawab : "Ya Allah, benar."
Nabi ﷺ bersabda : "Ya Allah, persaksikanlah
atas mereka."
Nabi ﷺ bersabda :"Dan sesungguhnya temanku
adalah Jibril, tidak sekali-kali Allah mengutus seorang nabi melainkan dia
adalah temannya."
Mereka berkata : "Karena jawaban inilah kami berpisah denganmu. Seandainya
temanmu adalah selain dia, niscaya aku benar-benar mengikutimu."
Nabi ﷺ bertanya : Apa yang menghalangi kalian untuk
mempercayainya?
Mereka menjawab : Dia adalah musuh kami.
Pada saat itu juga Allah berfirman:
﴿قُلْ مَنْ كانَ عَدُوًّا لِجِبْرِيلَ فَإِنَّهُ
نَزَّلَهُ عَلى قَلْبِكَ بِإِذْنِ اللَّهِ﴾
"Katakanlah, "Barang siapa yang menjadi musuh Jibril ,
maka Jibril itu telah menurunkannya (Al Qur’an) ke dalam hatimu dengan
seizin Allah …. "(QS. Al-Baqarah ), hingga akhir ayat. [KUTIPAN
SELESAI]
DERAJAT HADITS :
[Penulis katakan : di riwayatkan oleh Ahmad dalam al-Musnad
1/278 , Ibnu Sa'ad ( w. 230 ) dalam ath-Thabaqaat al-Kubra 1/172 cet. Daar
Shoodir , ath-Thoyaaliisii no. 2731 dan
Baihaqi dalam ad-Dalaail 6/266 .
Prof DR. Ma'mun Syammuusy berkata dalam at-Tafsiir al-Ma'muun 1/341 :
حَدِيثٌ حَسَنٌ
... وَرِجَالُهُ ثِقَاتٌ. فَإِنَّ شَهْرَ بْنَ حَوْشَبٍ صَدُوقٌ يُخْطِئُ، وَقَدْ تُوبِعَ
مِنْ رِوَايَاتِ ابْنِ جَرِيرٍ ... وَيَشْهَدُ لَهُ مَا قَبْلَهُ
Hadits Hasan .... Para perawinya tsiqoot [ dipercaya ] , Shahr bin Hawsyab
adalah Shoduq / jujur terkadang membuat kesalahan, namun terdapat mutaaba'ah
dari -riwayat-riwayat Ibnu Jarir ... dan terdapat Syahid pada hadits sebelumnya
".
[Lihat pula : تَخْرِيجُ أَحَادِيثِ تَفْسِيرِ ابْنِ
كَثِيرٍ
karya Abdur Rozzaaq Mahdi 1/297 ]]
===
RIWAYAT KE 2 :
Al-Haafidz Ibnu Katsir berkata :
" Jalur lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dan disebutkan bahwa:
telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad Az-Zubairi, telah menceritakan
kepada kami Abdullah ibnul Walid Al-Ajali, dari Bukair ibnu Syihab, dari Sa’id
ibnu Jubair, dari Ibnu Abbaas yang menceritakan
أَقْبَلَتْ يَهُودُ
إِلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ، فَقَالُوا يَا أَبَا الْقَاسِمِ، إِنَّا نَسْأَلُكَ عَنْ
خَمْسَةِ أَشْيَاءَ، فَإِنْ أَنْبَأْتَنَا بِهِنَّ عَرَفْنَا أَنَّكَ نَبِيٌّ وَاتَّبَعْنَاكَ،
فَأَخَذَ عَلَيْهِمْ مَا أَخَذَ إِسْرَائِيلُ عَلَى بَنِيهِ إِذْ قال : ﴿ وَاللَّهُ
عَلى ما نَقُولُ وَكِيلٌ ﴾ [القصص: 28]
قَالَ «هَاتُوا»
قَالُوا: أَخْبِرْنَا
عَنْ عَلَامَةِ النَّبِيِّ ! . قَالَ : «تَنَامُ عَيْنَاهُ وَلَا يَنَامُ قَلْبُهُ»
،
قَالُوا: أَخْبِرْنَا
كَيْفَ تُؤَنِّثُ الْمَرْأَةُ، وَكَيْفَ تُذَكِّرُ؟ . قَالَ: «يَلْتَقِي الْمَاءَانِ، فَإِذَا عَلَا
مَاءُ الرَّجُلِ مَاءَ الْمَرْأَةِ، أَذْكَرَتْ، وَإِذَا عَلَا مَاءُ الْمَرْأَةِ آنَثَتْ»
قَالُوا: أَخْبِرْنَا
مَا حَرَّمَ إِسْرَائِيلُ عَلَى نَفْسِهِ؟ . قَالَ: كَانَ يَشْتَكِي عِرْقَ النَّسَا،
فَلَمْ يَجِدْ شَيْئًا يُلَائِمُهُ إِلَّا أَلْبَانَ كَذَا وَكَذَا- قَالَ أَحْمَدُ:
قَالَ بَعْضُهُمْ: يَعْنِي الْإِبِلَ- فَحَرَّمَ لُحُومَهَا»
قَالُوا: صَدَقْتَ،
قَالُوا: أَخْبِرْنَا مَا هَذَا الرَّعْدُ؟ . قَالَ: «مَلَكٌ مِنْ مَلَائِكَةِ اللَّهِ
عَزَّ وَجَلَّ موكل بالسحاب بيده- أو في يديه- مِخْرَاقٌ مِنْ نَارٍ يَزْجُرُ بِهِ
السَّحَابَ يَسُوقُهُ حَيْثُ أَمَرَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ»
قَالُوا: فَمَا
هَذَا الصَّوْتُ الَّذِي يُسْمَعُ؟ . قَالَ «صَوْتُهُ» .
قَالُوا صدقت، إنما
بقيت واحدة، وهي التي نتابعك إن أخبرتنا بها، إنه لَيْسَ مِنْ نَبِيٍّ إِلَّا لَهُ
مَلَكٌ يَأْتِيهِ بِالْخَبَرِ فَأَخْبِرْنَا مَنْ صَاحِبُكَ؟
قَالَ: «جِبْرِيلُ
عَلَيْهِ السَّلَامُ» .
قَالُوا: جِبْرِيلُ
ذَاكَ يَنْزِلُ بِالْحَرْبِ وَالْقِتَالِ والعذاب عدونا، لو قلت: ميكائيل الذي ينزل
بالرحمة والنبات والقطر، لكان،
فأنزل اللَّهُ تَعَالَى:
﴿قُلْ مَنْ كانَ عَدُوًّا لِجِبْرِيلَ فَإِنَّهُ نَزَّلَهُ عَلى قَلْبِكَ بِإِذْنِ
اللَّهِ مُصَدِّقاً لِما بَيْنَ يَدَيْهِ وَهُدىً وَبُشْرى لِلْمُؤْمِنِينَ﴾ [الْبَقَرَةِ:
97] والآية بعدها
Bahwa orang-orang Yahudi datang kepada Rosulullah ﷺ , lalu mereka berkata :
"Hai Abul Qasim, sesungguhnya kami akan menanyakan kepadamu
tentang lima perkara.
Jika kamu menceritakannya kepada kami, maka kami mengetahui bahwa engkau adalah
seorang nabi dan kami akan mengikutimu."
Maka Nabi ﷺ mengambil janji atas mereka seperti apa yang
pernah diambil oleh Israil terhadap anak-anaknya, yaitu ketika Israil
mengatakan:
﴿ وَاللَّهُ عَلى ما نَقُولُ وَكِيلٌ ﴾
"Allah menjadi saksi
terhadap apa yang kita ucapkan (ini). (QS. Al-Qoshosh : 28 )
Lalu Nabi ﷺ bersabda, "Kemukakanlah oleh
kalian!"
Mereka berkata : "Ceritakanlah kepada kami alamat seorang
nabi!"
Nabi ﷺ menjawab: Kedua matanya tidur, tetapi hatinya
tidak tidur.
Mereka bertanya : "Ceritakanlah kepada kami, bagaimana seorang
wanita melahirkan anak perempuan dan bagaimana dia melahirkan anak
laki-laki?"
Nabi ﷺ menjawab :
Kedua air mani bertemu, apabila air mani laki-laki mengalahkan air mani
wanita, maka ia akan melahirkan laki-laki.
Dan apabila air mani wanita dapat mengalahkan (air mani laki-laki),
maka ia akan melahirkan perempuan.
Mereka bertanya lagi : "Ceritakanlah kepada kami, apa yang
diharamkan oleh Israil terhadap dirinya?"
Nabi ﷺ menjawab:
Dia menderita penyakit ‘irqun nasa, dan ia tidak menemukan sesuatu yang
cocok untuknya selain air susu ternak anu -Imam Ahmad mengatakan bahwa sebagian
di antara mereka (para perawi ) menafsirkannya air susu unta- maka ia
mengharamkan dagingnya.
Mereka berkata : "Engkau benar."
Mereka bertanya. "Ceritakanlah kepada kami, apakah guruh
itu?"
Nabi ﷺ menjawab : ia adalah malaikat Allah
SWT yang ditugaskan mengatur awan dengan tangannya - atau di
tangannya - terdapat cemeti dari api untuk menggiring awan ke arah mana yang
diperintahkan oleh Allah SWT .
Mereka bertanya : "Lalu suara apakah yang terdengar itu?"
Nabi ﷺ menjawab : "Suara malaikat itu."
Mereka berkata : "Engkau benar, sesungguhnya sekarang tinggal satu
pertanyaan lagi yang sangat menentukan apakah kami akan mengikutimu jika kamu
menceritakannya kepada kami.
Sesungguhnya tidak ada seorang nabi pun melainkan mempunyai malaikat yang
selalu datang kepadanya membawa berita (wahyu).
Maka ceritakanlah kepada kami, siapakah teman malaikatmu itu?"
Nabi ﷺ menjawab: " Jibril alaihi as-salaam
".
Mereka berkata: "Jibril! Dia adalah malaikat yang selalu
menurunkan peperangan, pembunuhan, dan azab. Dia adalah musuh kami. Seandainya
kamu katakan Mikail yang biasa menurunkan rahmat, tumbuh-tumbuhan, dan hujan,
maka kami akan mengikutimu."
Lalu Allah menurunkan firman-Nya :
﴿ قُلْ مَنْ كانَ عَدُوًّا لِجِبْرِيلَ فَإِنَّهُ
نَزَّلَهُ عَلى قَلْبِكَ بِإِذْنِ اللَّهِ مُصَدِّقاً لِما بَيْنَ يَدَيْهِ وَهُدىً
وَبُشْرى لِلْمُؤْمِنِينَ ﴾
Katakanlah, "Barang siapa yang menjadi musuh Jibril , maka
Jibril itu telah menurunkannya (Al Qur’an) ke dalam hatimu dengan seizin
Allah, membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya dan menjadi petunjuk serta
berita gembira bagi orang-orang yang beriman.
(QS. Al-Baqarah : 97 ), hingga akhir ayat yang sesudahnya.
Lalu Ibnu Katsir berkata:
"Imam Turmuzi meriwayatkannya - juga Imam an-Nasaa'i –
melalui hadits Abdullah ibnul Walid Al-Ajali dengan lafaz yang semisal.
Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadits ini hasan garib". [KUTIPAN
SELESAI]
DERAJAT HADITS :
[Penulis katakan : Hadits tsb diriwayatkan oleh Ahmad (1/274 no.
2483) , al-Tirmidzi (3117), an-Nasaai dalam as-Sunan al-Kubraa no. 9072 dan ath-Thabraani
no. 12429 .
Prof DR. Ma'mun Syammuusy berkata dalam at-Tafsiir al-Ma'muun 1/340 :
وَلَهُ طُرُقٌ عِنْدَ
الطَّيَالِسِيِّ وَابْنِ جَرِيرٍ وَابْنِ سَعْدٍ. فَهُوَ حَسَنٌ لِغَيْرِهِ لِكَثْرَةِ
شَوَاهِدِهِ، وَبَعْضُ أَجْزَائِهِ فِي صَحِيحِ الْبُخَارِيِّ
Dan baginya memiliki beberapa jalur sanad hadits di al-Tayalisi, Ibnu
Jarir dan Ibn Sa`d.
Maka hadits ini Hasan lighairihi karena banyaknya syahid, dan beberapa
bagiannya ada di Shahih al-Bukhari ". [Selesai] .
Dan lihat pula : kitab " الصَّحِيحُ الْمُسْنَدُ مِنْ أَسْبَابِ
النُّزُولِ "
al-Baqarah ayat 97 . PEN].
===
RIWAYAT KE 3 :
Ibnu Katsir berkata :
" Ibnu Juraij dan Al-Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas :
كَانَ إِسْرَائِيلُ
-وَهُوَ يَعْقُوبُ عَلَيْهِ السَّلَامُ-يَعْتَريه عِرق النَّسَا بِاللَّيْلِ، وَكَانَ
يُقْلِقُهُ ويُزعِجه عَنِ النَّوْمِ، ويُقْلعُ الوَجَعُ عَنْهُ بِالنَّهَارِ، فَنَذَرَ
لِلَّهِ لَئِنْ عَافَاهُ اللَّهُ لَا يَأْكُلُ عِرْقًا وَلَا يأكُلُ وَلَدٌ مَا لَهُ
عِرْق
Bahwa Israil 'alaihis salaam (yakni Nabi Ya’qub alaihis salaam)
pernah menderita penyakit ‘irqun nasa di setiap malam harinya.
Penyakit ini membuatnya tidak dapat tidur. Tetapi bila siang hari,
penyakit ini pergi (dan datang lagi pada malam harinya).
Lalu Nabi Ya’qub bernazar kepada Allah SWT , bahwa jika Allah
benar-benar menyembuhkan dirinya dari penyakit itu. dia tidak akan minum susu
dan tidak akan memakan daging ternak yang menyusui (maksudnya unta)" .
Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Ad-Dahhak dan As-Saddi.
Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir di dalam
kitab tafsirnya.
Ibnu Jarir mengatakan, lalu sikap Ya’qub itu diikuti oleh anak-anaknya dalam
mengharamkan hal tersebut, demi mengikuti jejak dan bertaqlid kepada
ayahnya.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa firman Allah SWT:
﴿مِنْ قَبْلِ اَنْ تُنَزَّلَ التَّوْرٰىةُ﴾
Sebelum Taurat diturunkan.
Yakni Nabi Ya’qub mengharamkan hal tersebut atas dirinya sebelum kitab Taurat diturunkan kepadanya. [ KUTIPAN SELESAI ]
===
FIQIH AYAT DAN HADITS :
Ibnu Katsir berkata :
" Menurut kami, pembahasan ini mempunyai kaitan dengan tafsir ayat
di atas ditinjau dari dua segi berikut, yaitu:
Pertama :
Israil ‘alaihis salam mengharamkan atas dirinya sesuatu yang paling
disukainya demi karena Allah SWT.
Hal ini diperbolehkan menurut syariat mereka, dan hal ini mempunyai
kaitan jauh sesudah itu dengan firman-Nya:
﴿ لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا
مِمَّا تُحِبُّونَ﴾
Kalian sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna)
sebelum kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai..(QS. Ali ‘Imran :
92)
Hal ini disyariatkan di dalam agama kita (Islam), yaitu menginfakkan
sebagian dari harta yang dicintai oleh seorang hamba dan sangat digandrunginya
demi ketaatannya kepada Allah SWT Seperti yang disebutkan oleh firman lainnya,
yaitu:
﴿وَآتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ﴾
“Dan memberikan harta yang dicintainya”. (QS. Al-Baqarah [2]:
177).
﴿وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ﴾
Dan mereka memberikan makanan yang disukainya. (QS. Al-Insan [76]: 8)
Kedua :
Dalam pembahasan terdahu disebutkan sanggahan terhadap orang-orang
Nashrani dan akidah mereka yang baathil terhadap al-Masiih, juga disebutkan kepalsuan pendapat mereka.
Kemudian dijelaskan perkara yang hak dan hal yang yakin tentang Isa dan
ibunya, bagaimana Allah menciptakan Isa melalui kekuasaan dan
kehendak-Nya".[KUTIPAN SELESAI]
Lalu Ibnu Katsir berkata:
" Mengapa mereka tidak mau beriman?
Karena itulah dalam ayat ini disebut oleh firman-Nya:
﴿كُلُّ الطَّعَامِ كَانَ حِلا لِبَنِي إِسْرَائِيلَ
إِلا مَا حَرَّمَ إِسْرَائِيلُ عَلَى نَفْسِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ تُنزلَ التَّوْرَاةُ﴾
"Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil, melainkan makanan
yang diharamkan oleh Israil (Ya’qub) untuk dirinya sendiri sebelum Taurat
diturunkan".
Yakni dahulu semua jenis makanan dihalalkan sebelum kitab Taurat
diturunkan, kecuali apa yang diharamkan oleh Israil (Nabi Ya’qub) sendiri.
Kemudian Allah SWT berfirman:
﴿قُلْ فَأْتُوا بِالتَّوْرَاةِ فَاتْلُوهَا إِنْ
كُنْتُمْ صَادِقِينَ﴾
" Katakanlah : "Maka bawalah Taurat itu, lalu bacalah dia
jika kalian orang-orang yang benar"
Karena sesungguhnya kitab Taurat pasti dinyatakan sama dengan apa yang Kami katakan. [KUTIPAN SELESAI]
===***===
DALAM ISLAM : MENGHARAMKAN YANG HALAL ADALAH DOSA BESAR :
Dari Sa’d ibn Abu Waqash : Bahwa Nabi ﷺ beliau berkata:
إِنَّ أَعْظَمَ
المُسْلِمِينَ جُرْمًا، مَنْ سَأَلَ
عَنْ شَيْءٍ لَمْ يُحَرَّمْ، فَحُرِّمَ مِنْ أَجْلِ مَسْأَلَتِهِ
Sesungguhnya (seseorang dari) kaum Muslim yang paling besar
dosanya adalah yang bertanya tentang sesuatu yang tidak diharamkan, lantas hal
tersebut diharamkan karena pertanyaannya. ( HR. Bukhory no. 6745 )
0 Komentar