STUDY HADITS KEJUTAN DAHSYAT DI MALAM JUMAT PERTENGAHAN RAMADHAN
Di Tulis oleh Abu Haitsam Fakhri
KAJIAN NIDA AL-ISLAM
بسم الله الرحمن الرحيم
TEXS HADITS "KEJUTAN DAHSYAT DI MALAM JUMAT PERTENGAHAN RAMADHAN"
Ada Hadits yang menyebar di sebagian kalangan umat Islam tentang adanya kejutan dahsyat [seperti tiupan terompet] pada hari kelima belas Ramadhan jika bertepatan dengan malam Jumat. Yaitu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
( فِي الخَامِس عَشَر مِن شَهْر رَمضَان ليْلةَ الجُمْعَة سَتكُونُ فَزْعَة ( نَفْخَة ) ، تُوْقِظ النَّائمَ ، وتُفزع اليَقْظَان ، وتُخْرِج النِّسَاء مِنْ مَخْدعهُنّ ، وفى هذا اليَوْم سَيكُوْن هُنَاك الكَثِيْر مِن الزَّلازِل )
“Pada tanggal lima belas Ramadhan, malam sebelum Jumat, akan terjadi kejutan dahsyat (tiupan terompet) yang akan membangunkan orang yang tertidur, mengagetkan orang yang bangun. , dan mengeluarkan para wanita dari tempat pingitan mereka, dan pada hari itu akan terjadi banyak gempa bumi.” [ Dikutip dari : إسلام سؤال وجواب. Publikasi : 05-07-2020]
DERAJAT HADITS :
RINGKASNYA :
Hadits ini memiliki banyak lafadz dan beberapa riwayat, dan semuanya tidak ada satupun dari nya yang shahih .
Hadits ini munkar (aneh) dan tidak shahih. Itu diriwayatkan melalui sanad yang tidak dapat diterima dan tidak terbukti shahih dari sabda Nabi ﷺ.
Realitanya juga menegaskan bahwa itu kesalahan dan harus ditolak.
Sudah sering terjadi di tahun-tahun sebelumnya bahwa tanggal lima belas Ramadhan jatuh pada hari Jumat (dan tidak satu pun dari hal-hal ini terjadi), maka para ulama memutuskan bahwa hadits ini dibuat-buat dan palsu".
[ Lihat : فتاوى واشتشارات الإسلام اليوم 1/457 dan إسلام سؤال وجواب. Publikasi : 05-07-2020 no. 132280 ]
RINCIANNYA :
Penulis sudah mencoba menelusuri redaksi hadits di atas , namun penulis belum menemukan lafadz yang sama persis dengannya dalam kitab-kitab hadits . Yang penulis temukan lafadz haditsnya , adalah sebagai berikut :
PERTAMA : RIWAYAT FAYRUZ AD-DAYLAMI :
Note : Fayrouz al-Dailami ini di perdebatkan oleh para ahli hadits : apakah dia itu dari kalangan Sahabat Nabi atau bukan ???
Berikut ini hadits nya : Fayrouz al-Dailami berkata : bahwa Rosulullah ﷺ bersabda :
« يَكُونُ فِي رَمَضَانَ صَوْتٌ» قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ فِي أَوَّلِهِ أَو فِي وَسَطِهِ أَو فِي آخِرِهِ؟ قَالَ: «لَا، بَلْ فِي النِّصْفِ مِنْ رَمَضَانَ، إِذَا كَانَ لَيْلَةُ النِّصْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ يَكُونُ صَوْتٌ مِنَ السَّمَاءِ يُصْعَقُ لَهُ سَبْعُونَ أَلْفًا، وَيُخْرَسُ سَبْعُونَ أَلْفًا، وَيُعْمَى سَبْعُونَ أَلْفًا، وَيُصِمُّ سَبْعُونَ أَلْفًا» قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ فَمَنِ السَّالِمُ مِنْ أُمَّتِكَ؟ قَالَ: «مَنْ لَزِمَ بَيْتَهُ، وَتَعَوَّذَ بِالسُّجُودِ، وَجَهَرَ بِالتَّكْبِيرِ لِلَّهِ، ثُمَّ يَتْبَعُهُ صَوْتٌ آخَرُ، وَالصَّوْتُ الْأَوَّلُ صَوْتُ جِبْرِيلَ، وَالثَّانِي صَوْتُ الشَّيْطَانِ، فَالصَّوْتُ فِي رَمَضَانَ، وَالمَعْمَعَةُ فِي شَوَّالٍ، وَتُمَيَّزُ الْقَبَائِلُ فِي ذِي الْقَعْدَةِ، وَيَغَارُ عَلَى الْحُجَّاجِ فِي ذِي الْحِجَّةِ وَفِي الْمُحْرِمِ، وَمَا الْمُحْرَّمُ؟ أَوَّلُهُ بَلَاءٌ عَلَى أُمَّتِي، وَآخِرُهُ فَرَحٌ لِأُمَّتِي، الرَّاحِلَةُ فِي ذَلِكَ الزَّمَانِ بِقَتَبِهَا يَنْجُو عَلَيْهَا الْمُؤْمِنُ لَهُ مِنْ دَسْكَرَةٍ تَغُلُّ مِائَةَ أَلْفٍ»
“Di bulan Ramadhan akan ada suara.”
Mereka bertanya : Di awal atau di tengah atau di akhir?
Beliau ﷺ bersabda: “Tidak , melainkan di PERTENGAHAN RAMADHAN , jika malam pertengahannya itu (lima belas) adalah MALAM JUM'AT. Akan ada suara dari langit yang menyebabkan tujuh puluh ribu orang pingsan, tujuh puluh ribu orang menjadi bisu, tujuh puluh ribu orang menjadi buta, dan tujuh puluh ribu orang menjadi tuli.”
Mereka bertanya : Siapa di antara umatmu yang akan selamat?
Beliau ﷺ bersabda : “Orang-orang yang tinggal di rumahnya, berlindung kepada Allah dengan sujud, dan ucapkan takbir mengagungkan Allah dengan lantang. Kemudian akan diikuti oleh suara lain , yaitu : suara pertama adalah suara Jibril dan suara kedua adalah suara setan. Lalu suara di bulan Ramadhan, kegaduhan di Syawaal, perselisihan antar suku di Dhu al-Qa'dah, pernyerbuan terhadap jamaah haji di bulan Dhu al-Hijjah dan di bulan Muharram .
Apa itu Muharram? Di awalnya adalah bencana bagi umatku dan di akhirnya adalah kebahagiaan bagi umatku.
Unta tunggangan yang dapat digunakan seorang mukmin untuk melarikan diri dari kekacauan akan lebih baik baginya daripada tanah subur dan rumah di tanah itu yang dapat menghasilkan seratus ribu".
[[ Diriwayatkan oleh al-Tabarani dalam al-Kabir (18/332), Abu Amr al-Daani dalam as-Sunan al-Waaridah fii al-Fitan (No .No.1687) , Al-Juurqaani dalam Al-Abaathil wa al-Manaakiar (No. 468, 469), dan Ibnu al-Jawzi dalam al-Mawdhuu'at (No. 1687)]]
DERAJAT HADITS :
Al-Jurqani dan Ibnu Al-Jawzi menjelaskan betapa parahnya kelemahannya, bahkan Ibnu Al-Jawzi menilainya PALSU. [Baca : al-Manaar al-Munief (hal. 98)]
Syekh al-Albaani (semoga Allah merahmatinya) berkata:
"مَوْضُوعٌ، أَخْرَجَهُ الطَّبَرَانِيُّ فِي "المُعْجَمِ الكَبِيرِ" (18/332/853)، وَمِنْ طَرِيقِهِ ابْنُ الجَوْزِيِّ فِي "المَوْضُوعَاتِ" (3/191) مِنْ طَرِيقِ عَبْدِ الْوَهَّابِ بْنِ الضَّحَّاكِ: ثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ، عَنْ الأَوْزَاعِيِّ، عَنْ عَبْدَةِ بْنِ أَبِي لَبَّابَةَ، عَنْ فِيْرُوزَ الدَّيْلَمِيِّ...مَرْفُوعًا. وَقَالَ ابْنُ الجَوْزِيِّ: "هَذَا حَدِيثٌ لَا يَصْحُ، قَالَ الْعَقِيْلِيُّ: عَبْدُ الْوَهَّابِ لَيْسَ بِشَيْءٍ. وَقَالَ ابْنُ حَبَّانَ: كَانَ يَسْرِقُ الحَدِيثَ؛ لَا يَحِلُّ الاحْتِجَاجُ بِهِ. وَقَالَ الدَّارُقُطِّيُّ: مُنْكَرُ الحَدِيثِ. وَأَمَّا إِسْمَاعِيلُ: فَضْعِيفٌ. وَعَبْدَةُ لَمْ يَرَ فِيْرُوزًا، وَفِيْرُوزٌ لَمْ يَرَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ." انْتَهَىَ بِاخْتِصَارٍ.
Itu mawdhuu' (PALSU). Diriwayatkan oleh at-Tabarani dalam al-Mu'jam al-Kabir (18/332/853). Dan melalui jalurnya Ibnu al-Jawzi dalam al-Mawdhuu'aat (3/191). dari jalur 'Abdul-Wahhab ibnu ad-Dahhaak: 'Abd al-Wahhab bin adh-Dhohhaak . Telah menceritakan pada kami Ismail bin Ayyash, dari Al-Awza'i, dari 'Abdah bin Abi Lubabah, dari Fayrouz Al-Dailami... dengan sanad marfu' kepada Nabi.
Ibnu Al-Jawzi berkata : Hadits ini tidak shahih. Al-'Uqaili berkata: Abdul-Wahhab tidak ada apa-apanya.
Ibn Hibbaan berkata: Dia biasa mencuri hadits ; tidak diperbolehkan berhujjah dengannya .
Ad-Daaraqutni berkata: Haditsnya munkar . Adapun Isma'iil, maka dia dha'if (lemah). 'Abdah tidak pernah melihat Fayruz, dan Fayrooz tidak pernah melihat Rasulullah ﷺ. [Akhiri kutipan]. [ As-Silsilah adh-Dha'iifah (no. 6178 dan 6179)].
KEDUA : RIWAYAT IBNU MAS'UUD :
Nu'aim bin Hammad [ w. 228] berkata : "Telah menceritakan kepada kami Abu Umar, dari Ibnu Lahi'ah ia berkata, 'Telah menceritakan kepadaku Abdul Wahab bin Husain dari Muhammad bin Tsabit al-Bunani dari ayahnya, dari al-Harits al-Hamdani, dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu anhu, dari Nabi ﷺ bersabda :
“إذَا كَانَتْ صَيْحَةٌ فِيْ رَمَضَانَ فَإنَّهُ تَكُوْنُ مَعْمَعَةٌ فِيْ شَوَّالٍ، وَتَمَيَّزَ القَبَائِلُ فِيْ ذِيْ الْقَعِدَةِ، وَتُسْفَكُ الدِّمَاءُ فِيْ ذِيْ الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمِ. وما المحرم ؟ يقولها ثلاثَ مَرَّات ، هَيْهَات هيْهَات ، يَقتُل النَّاس فيه هَرْجًا هَرْجًا ، قَالَ: قُلْنَا: وَمَا الصَّيْحَةُ يَا رَسُوْلُ اللهِ؟ قَالَ: هَذِهِ فِيْ النِّصْفِ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةِ الْجُمْعَةِ فَتَكُوْنُ هَدَّةً تَوَقَّظَ النَّائِمَ وَتَقَعَّدَ الْقَائِمَ وَتَخَرَّجَ الْعِوَاتَقُ مِنْ خُدُوْرٍهُنَّ فِيْ لَيْلَةِ جُمْعَةٍ فِيْ سَنَةِ كَثِيْرَةِ الزَّلَازِلِ ، فَإذَا صَلَّيْتُمْ الفَجْرَ مِنْ يَوْمِ الْجُمْعَةِ فَادْخُلُوْا بُيُوْتَكُمْ، وأغْلَقُوْا أَبْوَابَكُمْ، وَسُدُّوْا كَوَاكُـمْ، ودَثِّرُوْا أَنْفُسَكُمْ، وَسُـدُّوْا آذَانَكُمْ إذَا أَحْسَسْتُمْ بِالصَّيْحَةِ فَخَرُّوْا للهِ سَجَدًا، وَقُوْلُوْا سُبْحَانَ اللهِ اْلقُدُّوْسِ، سُبْحَانَ اللهِ اْلقُدُّوْسِ ، رَبَّنَا الْقُدُوْسِ فَمَنْ يَفْعَلُ ذَلك نَجَا، وَمَنْ لَمْ يَفْعَلْ ذَلِكَ هَلَكَ ".
Saya telah mendengar bahwa beberapa orang bodoh membagikan selebaran termasuk hadits yang salah dikaitkan dengan Nabi ﷺ; hadits palsu ini antara lain sebagai berikut:
Diriwayatkan bahwa Ibnu Mas'ud berkata: Rasulullah (shallallahu 'alaihi wa sallam) bersabda:
"Jika ada suara pekikan di bulan Ramadhan, maka akan ada kekacauan di bulan Syawal, kabilah-kabilah saling bermusuhan pada bulan Dzulqoidah, dan terjadi pertumpahan darah di bulan Dzulhijjah dan Muharram . Dan apa itu Muharram? - Beliau akan mengatakannya tiga kali - Hal buruk apa yang akan terjadi kemudian. Orang-orang akan terbunuh di dalamnya, dalam jumlah besar.”
Kami bertanya: Suara pekikan apakah itu wahai Rasulullah?
Beliau ﷺ berkata : Ini akan terjadi di pertengahan Ramadhan pada malam Jumat. Akan ada getaran yang akan membangunkan orang yang sedang tidur, membuat orang yang sedang berdiri duduk, dan mengeluarkan gadis-gadis muda dari pengasingannya, pada malam sebelum Jumat, di tahun yang banyak terjadi gempa bumi. dan dingin yang parah.
Jika itu bertepatan dengan Ramadhan tahun itu, pada malam sebelum Jumat, maka ketika kalian telah sholat Subuh pada hari Jumat di tengah bulan Ramadhan, masuklah ke rumah kalian dan tutup pintu kalian, dan tutupi jendela kalian, dan tutupi diri kalian dengan selimut, dan tutupi telinga kalian.
Kemudian ketika Anda merasakan adanya suara teriakan itu, maka sujud kepada Allah dan katakan: Subhaanal Qudduus , Subhaanal Qudduus , Robbanaal Qudduus ; karena siapa pun yang melakukannya akan diselamatkan dan siapa pun yang tidak melakukannya akan binasa.”
[ Di riwayatkan oleh Nu'aim bin Hammad dalam Al-Fitan (No. 638), dan dari jalurnya asy-Syaasyi di Musnad-nya (No. 837) , dan oleh Abu Al-Sheikh dalam Al-Fitan (seperti dalam Al-La'aalii Al-Mashnuu'ah oleh Al-Suyuti 2/386)].
DERAJAT HADITS :
Dalam sanad mereka ada Muhammad bin Tsabit bin Aslam al-Banani, dan terjadi perbedaan pendapat tentangnya antara lemah biasa dan lemah berat, dan ada juga yang tidak mau berpegang pada sanadnya.
Al-'Uqaili (semoga Allah merahmatinya) berkata:
" لَيْسَ لِهَذَا الْحَدِيثِ أَصْلٌ مِنْ حَدِيثِ ثِقَةٍ، وَلَا مِنْ وَجْهٍ يَثْبُتُ ". انتهى .
Tidak ada dasar untuk hadits ini dalam hadits mana pun dari perawi yang dapat dipercaya atau melalui sanad yang dapat dipercaya. [Akhir kutipan dari ad-Du'afa' al-Kabir (3/52)].
Syeikh Bin Baaz – rahimahullah - berkata :
" هَذَا الحَدِيثُ لَا أَسَاسَ لَهُ مِنَ الصِّحَّةِ، بَلْ هُوَ بَاطِلٌ وَكَذِبٌ ".
" Hadits ini tidak ada dasar yang kuat untuknya; melainkan baathil dan dusta".
[Dari Majmu' Fataawa Syeikh Bin Baaz (26/339-341) ].
Berikut ini Jarh wa Ta'diil para perawinya :
Nu'aim bin Hammad :
Dia adalah Nu'aim bin Hammad bin Muawiyah bin al-Harits bin Hammam bin Salamah bin Malik al-Khuza'i. Ia memiliki nama kunyah Abu Abdullah al-Marwazi al-Faridh al-A'war. Ia tinggal di Mesir . [ Lihat : Tahdzib al-Kamal karya Al-Mizzi, , 29/466-467, cet. ke-1, (Beirut: Muassasah Ar-Risalah)].
Abu Ubaid al-Ajurri dari Abu Dawud berkata bahwa Nu'aim bin Hammad memiliki dua puluh hadits nabi. Namun haditsnya tidak memiliki asal yang jelas. Hal ini sebagaimana dikutip oleh penulis kitab mengenai contoh hadits yang ia riwayatkan bermasalah. Ia wafat pada tahun 282 H. [ Lihat : Tahdzib al-Kamal karya Al-Mizzi, 15/500]
Abdullah bin Lahiah :
Namanya Abdullah bin Lahiah bin Uqbah bin Fur'an bin Rabi'ah bin Tsauban al-Hadhromi al-U'duli dengan nama kunyah Abu Abdurrahman. Ada yang menyebut ia lahir pada tahun 76 H, ada yang menyebut ia lahir pada 77 H. Ia wafat pada 174 H. [ [ Lihat : Tahdzib al-Kamal karya Al-Mizzi, , 15/496]
Beliau sempat tinggal di Mesir. Namun pada tahun 170 H rumahnya di Mesir terbakar sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Bukhori dari Yahya bin Bukair.
Banyak ulama yang mengakui kedhobitannya dalam hadits, namun setelah rumahnya terbakar beserta kitab-kitabnya, hafalannya mengalami kekacauan. Sehingga riwayatnya menjadi lemah. [ Lihat : Tahdzib al-Kamal karya Al-Mizzi, 24/547-548]
Muhammad bin Tsabit al-Bunani :
Nama aslinya Muhammad bin Tsabit bin Aslam al-Bunani al-Bashri. Ia meriwayatkan hadits dari ayahnya yakni Tsabit al-Bunani, Amr bin Dinar, Ubaidillah bin Abdullah bin al-Harits bin Naufal. Artinya ada jelas ada pertemuan antara ia dan ayahnya.
Abu Hatim mengatakan bahwa hadits yang ia riwayatkan munkar dan tidak boleh berhujjah dengan hadits yang ia riwayatkan. Imam an-Nasa'i dan Imam Abu Dawud menyatakan ia perawi yang lemah (dhoif). [ Lihat : Tahdzib al-Kamal karya Al-Mizzi, 5/251]
Al-Harits al-Hamdani :
Memiliki nama dengan nasabnya Al-Harits bin Abdullah al-A'wari al-Hamdani al-Khorifi. Ia memiliki kunyah Abu Zuhair al-Kuffi. Artinya ia berasal dari Kufah, Irak. Ia meriwayatkan hadits dari Abdullah bin Mas'ud dan Ali bin Abi Thalib.
Abu Hatim menyatakan bahwa riwayatnya tidak kuat sebagaimana juga dikatakan oleh Imam an-Nasa'i. [Taqrib at-Tahdzib, karya al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolani, Dar al-Ashimah, hlm. 211].
Dalam Taqrib at-Tahdzib, disebutkan bahwa Imam asy-Sya'bi mendustakan pendapat akalnya. Bahkan Al-Harits disangkakan pengikut Rafidhah. Haditsnya pun lemah (dhoif).
[ Baca : Adh-Dhuafa' al-Kabir, 3/52-53 karya al-Uqoili al-Makki, juz 3, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah ].
KETIGA : RIWAYAT ABU HURAIRAH :
«يَكُونُ فِي رَمَضَانَ هَدَّةٌ تُوقِظُ النَّائِمَ وَتُقْعِدُ الْقَائِمَ وَتُخْرِجُ الْعَوَاتِقَ مِنْ خُدُورِهَا، وَفِي شَوَّالٍ هَمْهَمَةٌ، وَفِي ذِي الْقَعْدَةِ تَمَيَّزُ الْقَبَائِلُ بَعْضُهَا إِلَي بَعْضٍ، وَفَى ذِي الْحِجَّةِ تُرَاقُ الدِّمَاءُ، وَفَى الْمُحْرِمِ أَمْرٌ عَظِيمٌ، وَهُوَ عِنْدَ انْقِطَاعِ مُلْكِ هَؤُلَاءِ» . قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَنْ هُمْ؟ قَالَ: «الَّذِينَ يكونُونَ فِي ذَلِكَ الزَّمَانِ»
"Di bulan Ramadhan akan ada getaran yang akan membangunkan orang yang sedang tidur, membuat orang yang berdiri duduk, dan membawa gadis-gadis muda keluar dari khalwatnya.
Di Syawal akan ada masalah , dan di Dzu al-Qa'dah suku-suku akan menjadi berbeda satu sama lain , di Dhu al-Hijjah akan terjadi pertumpahan darah , di bulan Muharram akan ada masalah besar, dan saat itulah kekuasaan orang-orang ini berakhir.” Mereka berkata: Wahai Rasulullah, siapakah mereka? beliau berkata: "Mereka yang ada pada masa itu."
[ HR. Al-'Uqaily dalam ad-Du'afa' al-Kabir (3/52 , asy-Syajary dalam at-Tartiib al-Amaaliy 2/36 no. 1489 , Abu 'Abdillah al-Hamdzaani al-Jurqooni dalam al-Abaathiil wa al-Manaakiir 2/109 no. 471]
DERAJAT HADITS :
Dalam Mukhtashor Talkhish adz-Dzahabi 7/3418 no. 1138 , Imam Adz-Dzahabi berkata :
قُلْتُ: ذَا مَوْضُوعٌ. قَالَ الحَاكِمُ: غَرِيبُ الْمَتْنِ، (وَمَسْلَمَةٌ) لَا تُقَوَّمُ بِهِ حُجَّةٌ. قُلْتُ: بَلْ هُوَ سَاقِطٌ مَتْرُوكٌ.
" Saya berkata: Itu adalah mawdhuu' [PALSU] . Al-Hakim berkata: Gharib al-Matn, (dan Masalam ) tidak dapat digunakan sebagai argumen. Saya berkata: bahkan, dia ditinggalkan".
Al-'Uqaili (semoga Allah merahmatinya) berkata:
" لَيْسَ لِهَذَا الْحَدِيثِ أَصْلٌ مِنْ حَدِيثِ ثِقَةٍ، وَلَا مِنْ وَجْهٍ يَثْبُتُ ". انتهى .
Tidak ada dasar untuk hadits ini dalam hadits mana pun dari perawi yang dapat dipercaya atau melalui sanad yang dapat dipercaya. [Akhir kutipan dari ad-Du'afa' al-Kabir (3/52)].
Ibnu al-Jawzi (semoga Allah mengasihani dia) mengatakan dalam bab terpisah bahwa dia memberi judul Baab "باب ظهور الآيات في الشهور" (Munculnya Tanda-tanda di Bulan yang Berbeda):
"هَذَا حَدِيثٌ مَوْضُوعٌ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ" انْتَهَى. .
Hadits ini dibuat-buat dan secara salah dikaitkan dengan Rosulullah ﷺ. [Akhir kutipan dari al-Mawdhuu'aat (3/191)].
Syaikh al-Albaani (semoga Allah merahmatinya) berkata:
"مَوْضُوعٌ، أَخْرَجَهُ نَعِيمُ بْنُ حَمَّادٍ فِي "الفتنِ" (ق 160/1)، وَمِنْ طَرِيقِهِ أَبُو عَبْدِ اللَّهِ الحَاكِمُ (4/517 - 518)، وَأَبُو نَعِيمٍ فِي "أَخْبَارِ أَصْبَهَانَ" (2/199) قَالَ: حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، عَنْ مُسْلِمَةَ بْنِ عَلِيٍّ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ ابْنِ الْمُسَيِّبِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ... مَرْفُوعًا.
وَقَالَ الحَاكِمُ: حَدِيثٌ غَرِيبُ الْمَتْنِ، وَمَسْلَمَةُ ظُنَّ لَا تَقُوْمُ بِهِ الْحُجَّةُ. وَقَالَ الذَّهَبِيُّ: قُلْتُ: ذَا مَوْضُوعٌ، وَمَسْلَمَةُ سَاقِطٌ مَتْرُوكٌ.
وَقَدْ رُوِيَ هَذَا الحَدِيثُ بِأَسَانِيدِ أُخْرَى، وَقَدْ سَاقَهَا السُّيُوطِيُّ فِي "اللآلِي" (2/387 - 388)، وَكُلُّهَا مَعْلُولَةٌ، بَعْضُهَا مُطَوَّلٌ، وَبَعْضُهَا مُخْتَصَرٌ، وَأَطْوَلُهَا مِنْ حَدِيثِ ابْنِ مَسْعُودٍ."
Itu mawdhu' (PALSU). Diriwayatkan oleh Nu'aym ibn Hammaad dalam "الفِتَن" (160/1) dan melalui dia oleh Abu 'Abdullah al-Haakim (4/517-518); dan oleh Abu Nu 'aym dalam Akhbaar Ashbahaan (2/199). Dia berkata: Ibn Wahb memberi tahu kami, dari Maslamah ibn 'Ali, dari Qataadah, dari Ibn al-Musayyib, dari Abu Hurairah… secara marfu' (yaitu, dikaitkan dengan Nabi ﷺ ).
Al-Haakim mengatakan: Hadits ini ghariib (aneh) dalam teksnya. Tidak ada kepastian mengenai Maslamah dan hujjah tidak dapat ditegakkan atas dasar riwayatnya.
Adz-Dzahabi berkata: Aku berkata: Itu mawdhu' (palsu); Maslamah tidak berharga dan riwayatnya harus ditolak.
Hadits ini juga diriwayatkan dengan sanad lainnya, yang disebutkan oleh as-Suyuuti dalam al-La'aali (2/387-388); semuanya salah. Beberapa dari mereka panjang dan yang lainnya pendek.
Yang terpanjang adalah hadits Ibnu Mas'uud " .
Hadits Abu Hurairah – radhiyallaahu 'anhu ini memiliki beberapa jalur perawi darinya:
A] - Itu diriwayatkan oleh Nu'aim bin Hammad (No. 628), dan dari jalurnya oleh Al-Hakim di Al-Mustadrak (4/517-518), dan Al-Jurqani di Al-Abaathiil (No. 470).
Di dalamnya ada Maslamah bin Ali, dan al-Hakim melemahkannya, dan al-Jurqani menganggapnya munkar, dan Ibnu al-Jawzi mendustakannya - (3/461-462), dan al-Dzahabi mengkritiknya dalam Talkhish al-Mustadrak dengan mengatakan tentang Maslamah:
"بل هو ساقطٌ متروك".
“Bahkan, dia itu jatuh dan ditinggalkan.”
B] Al-'Uqaili memasukkannya ke dalam adh-Dhu'afaa dalam biografi Abdul Wahid bin Qais – (3/807 No. 1014), dan Ibnu Al-Jawzi dalam Al-Mawdhuu’at (No. 1686); Dari jalur 'Anbasah bin Abi Saghirah, dari Al-Awza’i, dari Abdul Wahid bin Qais, dari Abu Hurairah.
Anbasa dituduh [berdusta] oleh al-Dhahabi, tapi Ibnu Hajar membelanya (Al-Lisan 6/242).
Dan Abdul Wahid tidak mendengar dari Abu Hurairah, dan dia membedakannya antara kelemahan yang parah dan juga ke tautsiq kannya .
Dan nakaarah hadits ini tidak melebihi salah satunya, dan saya pikir yang dituduh adalah 'Anbasah , seperti yang cenderung dilakukan oleh al-Dhahabi kepadanya.
C] Al-Tabarani memasukkannya ke dalam Al-Awsat (No. 516) dari jalan Nuh bin Qais dari Al-Bakhtari bin Abdul Hamid dari Syahr bin Hawsyab dari Abu Hurairah.
Al-Tabarani mengatakan, berikut: "Tidak ada yang meriwayatkan hadits ini dari Syahr kecuali Bakhtari, dan Nuh bin Qais adalah satu-satunya yang meriwayatkannya."
Dan al-Bakhtari - dengan al-Kha' pakai titik, atau tanpa titik – majhul [tidak diketahui], dan al-Haythami berkata dalam Majma' al-Zawaid (7/210): "Aku tidak mengenalnya."
D] - Diriwayatkan secara mauquf pada Abu Hurairah:
Diriwayatkan oleh Nu'aim Bin Hammad (No. 645), dari seorang syekh Kufah, dari Laits Bin Abi Salim, dari Syahr Bin Hawsyab, dari Abu Hurairah.
Itu dikomentari oleh al-Jurqani dalam al-Abaathil wa al-Manaakiir (No. 471), dan Ibnu al-Jawzi dalam al-Mawdhuu'at (3/461), melalui Ismail bin 'Ayyasy dari Laits bin Abi Salim.
Dan di sanad pertama, Syekh Nu'aim bin Hammad ambigu, dan ada hafalan yang lemah di Laits.
Dan di isnad kedua: di atas komentar, bahwa hadits Ismail bin 'Ayyasy dari selain orang-orang Syaam itu lemah, dan Laits bukan dari Syaam . Di tambah dengan adanya nakaarah al-Matan pada keduanya.
KEEMPAT : RIWAYAT ABDULLAH BIN 'AMR :
Hadits Abdullah bin Amr (dan di dalamnya ada sebagian yang marfu' dan ada sebagian yang mauquuf):
"يَحُجُّ النَّاسُ مَعًا، وَيُعَرِّفُونَ مَعًا عَلَى غَيْرِ إِمَامٍ، فَبَيْنَمَا هُمْ نُزُولٌ بِمِنًى إِذْ أَخَذَهُمْ كَالْكَلْبِ، فَثَارَتِ الْقَبَائِلُ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ، فَاقْتَتَلُوا حَتَّى تَسِيلَ الْعَقَبَةُ دَمًا، فَيَفْزَعُونَ إِلَى خَيْرِهِمْ فَيَأْتُونَهُ، وَهُوَ مُلْصِقٌ وَجْهَهُ إِلَى الْكَعْبَةِ يَبْكِي، كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى دُمُوعِهِ، فَيَقُولُونَ: هَلُمَّ فَلْنُبَايِعْكَ، فَيَقُولُ: وَيْحَكُمْ، كَمْ مِنْ عَهْدٍ قَدْ نَقَضْتُمُوهُ، وَكَمْ مِنْ دَمٍ قَدْ سَفَكْتُمُوهُ، فَيُبَايِعُ كَرْهًا، فَإِنْ أَدْرَكْتُمُوهُ فَبَايَعُوهُ، فَإِنَّهُ الْمَهْدِيُّ فِي الْأَرْضِ، وَالْمَهْدِيُّ فِي السَّمَاءِ "
“Orang-orang menunaikan haji bersama-sama, dan mereka diperkenalkan bersama-sama dengan orang lain selain imam, maka ketika mereka turun di Mina, tiba-tiba ada yang menangkap mereka seperti anjing. Maka suku-suku memberontak satu sama lain, dan mereka bertempur sampai jalan diatas bukit itu mengalirkan darah, lalu dalam keadaan panik mereka segera menuju pada orang yang terbaik dari mereka dan mereka pun berdatangan padanya .
Dan dia menempelkan wajahnya ke Ka'bah , sambil menangis , seakan-akan saya melihat air matanya, dan mereka berkata: “Mari kita membaiat anda " . Maka dia berkata :
"Celakalah kalian , berapa banyak dari perjanjian yang telah kalian langgar , dan berapa banyak darah yang telah kalian tumpahkan",
Lalu dia di baiat secara paksa , maka jika kalian menjumpainya, berbaiatlah padanya , karena sesungguhnya dia itu Al-Mahdi di Bumi , dan al-Mahdi di Langit ".
[ Diriwayatkan oleh Nu'aim bin Hammad (No. 631, 632, 986, 987), dan dari jalannya oleh al-Hakim di Al- Mustadrak, dia diam tanpa menshahihkannya (4/549 no. 8537). Lihat Pula al-Haawi lil Fataawaa 2/91]
Al-Dzahabi mengkritisinya dengan mengatakan tentang para perawi dari salah satu jalur sanadnya:
"سنده ساقط، ومحمد أظنّه المصلوب".
"Sanadnya jatuh [tidak valid], dan Muhammad saya pikir , dia adalah al-Mashluub [Pendusta]." [Mukhtashor Talkhish adz-Dzahabi 7/3889]
Penulis katakan : Dalam sanadnya ada Abu Yusuf al-Kuufi, kemudian al-Maqdisi (lihat: al-Fitan karya Nua'im bin Hammad No. 599), saya tidak bisa membedakannya, karena bagiku dia itu majhul, di tambah lagi dengan nakaaroh haditsnya.
Hadits tersebut diriwayatkan secara mursal dengan qoth'i pada sebagian pengikutnya, yaitu:
1]] Sa'iid bin Al-Musayyib, dengan versi Mauquuf : Diriwayatkan oleh Nu'aim bin Hammad (No. 629), dan tidak shahih jika meriwayatkan darinya.
2]] Syahr bin Hawsyab : Diriwayatkan oleh Nu'aim bin Hammad (No. 630) dan Abu Amr al-Daani dalam al-Sunan al-Waaridah Fii al-Fitan (No. 519) secara Mursal, dan dalam sanadnya ada 'Anbasah bin Abdur Rahman bin 'Anbasah al-Qurasyi, dan dia itu matruuk [ditinggalkan] dan dituduh melakukan pemalsuan.
3]] Makhoul Asy-Syaami, secara Mursal: Diriwayatkan oleh Naim Bin Hammad (No. 626) dari Rasydin Bin Sa'ad, dari Ibnu Lahi'ah, dari Abdul-Wahhab Bin Bakht , dari Makhuul.
Dan Rasdin bin Sa'ad dan Ibnu Lahi'ah memiliki kelemahan yang terkenal, di tambah lagi dengan kelemahan riwayat mursal dari Makhuul juga.
4]] Katsiir bin Murrah: Diriwayatkan oleh Nu'aim bin Hammad (No. 637, 647, 650, 653).
5]] Ka'b Al-Ahbaar: Diriwayatkan oleh Nu'aim bin Hammad (No. 622, 643).
Nampaknya referensi hadits ini adalah bahwa itu berasal dari kisah-kisah Isra'ilyyaat, terbukti dengan penyebutan Ka'b al-Ahbaar baginya . Kemudian para pendusta dan orang-orang bodoh mengambilnya darinya lalu menyusun sanad-sanad perawi untuknya.
Oleh karena itu, para ulama melakukan penelusuran dan berksimpulan bahwa hadits ini palsu, dan bahwa itu adalah dusta terhadap Rasulullah ﷺ.
Di antara para ulama itu adalah :
Ke 1 : Al-'Uqaili dalam kitab adh-Dhu'afaa , di mana dia berkata setelah penyebutan salah satu jalur-jalur sanad yang telah lalu :
"ليس لهذا الحديث أصل من حديث ثقة، ولا من وجه يثبت".
“Hadits ini tidak memiliki dasar dari hadits orang yang dapat dipercaya, dan tidak pula dari arah yang valid.”
Ke 2 : Al-Jurqani dalam kitab al-Abaathil wa al-Manaakiir.
Ke 3 : Ibnu Al-Jawzi, di mana dia menyebutkannya dalam Al-Mawdhuu'aat.
Ke 4 : Adz-Dzahabi (sebagaimana disebutkan sebelumnya), dan seperti dalam Al-Mizan (2/675) dalam biografi Abdul Wahid bin Qais.
Ke 5 : Ibnu al-Qayyim dalam al-Manar al-Munif (No. 212).
Ke 6 : Dan Umar bin Badr al-Mawshili dalam المغني عن الحفظ والكتاب، كما في جُنّة المرتاب (No. 95).
Ke 7 : Dan Mulaa' Ali al-Qari dalam al-Asraar al-Marfuu'ah (450).
Ke 8 : Dan al-'Ajluuni di Kasyf al-Khofa’ (2/569).
Adapun Al-Suyuti, ia tidak setuju dengan putusan bahw itu palsu, dan ia tidak terus terang menerimanya, seperti dalam Al-La'aalii Al-Masnuu'ah (2/386-389) dan Al-Nukat Al-Badii'aat.
Dan dia diikuti oleh Ibnu Irak - seperti biasanya - dalam تنزيه الشريعة المرفوعة (2/347-348).
Hadits itu jelas-jelas baathil , dan itulah sebabnya Ibnu al-Qayyim memberikan pernyataan dengannya dan yang semisalnya yang menunjukkan bahwa hadits-hadits tsb nampak jelas palsu.
****
PERNYATAAN PARA ULAMA TENTANG HADITS INI :
PERTAMA : ABU ABDILLAH AL-HAMADZAANI AL-JURQOONI [ W. 543 H].
Betapa bagusnya apa yang al-Jurqani kritisi sebagian jalur-jalur sanad seperti yang telah disebutkan diatas , di mana dia menjelaskan illat-illat isnadnya yang menunjukkan kepalsuan dan kebathilan hadits tersebut , kemudian dia mengutip hadits Abu Hurairah – radhiyallahu 'anhu - bahwa Rasulullah ﷺ bersabda :
" إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ ".
" Ketika Ramadhan datang maka dibukalah pintu-pintu surga, dan ditutuplah pintu-pintu neraka, dan dirantailah syetan-syetan. (HR. Al-Bukhari no.1899, dan Muslim no. 1079)
Kemudian al-Juurqooni berkata :
"وَهَذَا الشَّهْرُ شَهْرُ رَمَضَانَ مَخْصُوْصٌ بِالْبَرَكَةِ وَالْخَيْرِ وَالرَّحْمَةِ، بَشَّرَ النَّبِيُّ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- أُمَّتَهُ بِهَذِهِ الْفَضَائِلِ الَّتِي ذَكَرَهَا فِي هَذَا الْحَدِيثِ وَغَيْرِهِ مِنَ الْأَحَادِيثِ الصِّحَّاحِ. فَلَا يَجُوزُ الذَّهَابُ عَنِ الْحَدِيثِ الصَّحِيحِ إِلَى حَدِيثٍ وَاهٍ بَاطِلٍ، لَيْسَ لِسَنَدِهِ قِوَامٌ وَلَا لِحَقِيقَتِهِ نِظَامٌ.".
" Dan bulan ini, Ramadhan, adalah bulan istimewa yang penuh berkah, kebaikan, dan rahmat. Nabi ﷺ memberi kabar baik kepada umatnya tentang fadhilah-fadhilah yang dia sebutkan dalam hadits ini dan hadits-hadits shahih lainnya. Maka tidak boleh berpindah dari hadits shahih kepada hadits yang lemah dan batil, yang sanadnya tidak memiliki dasar dan pada hakikatnya tidak ada kebenarannya.” (Al-Abaathil karya Al-Jurqani 2/88)
KEDUA : IBNU AL-QOYYIM :
Al-'Allaamah Ibnu al-Qayyim (rahimahullah) menyebutkannya dalam al-Manaar al-Munief (hal. 98) di antara hadits-hadits yang tidak benar (tidak shahih) lainnya yang berbicara tentang kejadian-kejadian di masa depan. Dia berkata :
".... كَحَدِيث: «يَكُونُ فِي رَمَضَانَ هَدَّةٌ تُوقِظُ النَّائِمَ وَتُقْعِدُ الْقَائِمَ وَتُخْرِجُ الْعَوَاتِقَ مِنْ خُدُورِهَا، وَفِي شَوَّالٍ هَمْهَمَةٌ، وَفِي ذِي الْقَعْدَةِ تَمَيَّزُ الْقَبَائِلُ بَعْضُهَا إِلَي بَعْضٍ، وَفَى ذِي الْحِجَّةِ تُرَاقُ الدِّمَاءُ
وحديث : "يَكُونُ صَوْتٌ فِي رَمَضَانَ إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْهُ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ يُصْعَقُ لَهُ سَبْعُونَ ألفا ، وَيَصُمُّ سَبْعُونَ أَلْفًا " انتهى
"…. Seperti hadits yang mengatakan bahwa di bulan Ramadhan akan ada getaran yang akan membangunkan orang yang sedang tidur, membuat orang yang berdiri duduk, dan membawa gadis-gadis muda keluar dari khalwatnya.
Di Syawal akan ada masalah; di Dhu al-Qa'dah suku-suku akan menjadi berbeda satu sama lain; di Dhu al-Hijjah akan terjadi pertumpahan darah; dan hadits yang mengatakan bahwa di bulan Ramadhan, pertengahan bulan pada malam sebelum Jumat, tujuh puluh ribu akan pingsan dan tujuh puluh ribu menjadi tuli". [Akhiri kutipan].
KETIGA : SEIKH BIN BAAZ :
Syekh 'Abd al-'Aziz ibn Baaz (rahimahullah) berkata tentang hadits diatas ini :
بَلَغَنِيَ أَنَّ بَعْضَ الجُهَّالِ يُوزِّعُ نَشْرَةً مُشْتَمِلَةً عَلَى حَدِيثٍ مَكْذُوبٍ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَتَضَمَّنُ هَذَا الحَدِيثُ الْمَكْذُوبُ مَا نَصُّهُ: "عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إذَا كَانَتْ صَيْحَةٌ فِيْ رَمَضَانَ .... إلَى آخِرِهِ"..
Saya telah mendengar bahwa beberapa orang bodoh membagikan selebaran termasuk hadits yang salah dikaitkan dengan Nabi ﷺ; hadits palsu ini antara lain sebagai berikut:
Diriwayatkan bahwa Ibnu Mas'ud berkata: Rasulullah (shallallahu 'alaihi wa sallam) bersabda:
"Jika ada suara pekikan di bulan Ramadhan …. Dsat ".
Lalu Syeikh Bin Baaz berkata :
فَهَذَا الحَدِيثُ لَا أَسَاسَ لَهُ مِنَ الصِّحَّةِ، بَلْ هُوَ بَاطِلٌ وَكَذِبٌ، وَقَدْ مَرَّ عَلَى الْمُسْلِمِينَ أَعْوَامٌ كَثِيرَةٌ صَادَفَتْ فِيهَا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ رَمَضَانَ فَلَمْ تَقَعْ فِيهَا بِحَمْدِ اللَّهِ مَا ذَكَرَهُ هَذَا الكَذِبُ مِنَ الصَّيْحَةِ وَغَيْرِهَا مِمَّا ذُكِرَ، وَبِذَلِكَ يَعْلَمُ كُلُّ مَنْ يَطْلُعُ عَلَى هَذِهِ الْكَلِمَةِ أَنَّهُ لَا يَجُوزُ تَرْوِيجُ هَذَا الحَدِيثِ الْبَاطِلِ، بَلْ يَجِبُ تَمْزِيْقُ ذَلِكَ وَإِتْلَافُهُ وَالتَّنْبِيهُ عَلَى بُطْلَانِهِ، وَمَعْلُومٌ أَنَّهُ يَجِبُ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ أَنْ يَتَّقِيَ اللَّهَ فِي جَمِيعِ الْأَوْقَاتِ، وَأَنْ يَحْذَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ حَتَّى يَتِمَّ أَجَلُهُ، كَمَا قَالَ سُبْحَانَهُ لِنَبِيِّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ". وَالْمُرَادُ بِالْيَقِينِ: الْمَوْتُ، قَالَ سُبْحَانَهُ: "يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ"، وَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمُعَاذٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: "اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ".
وَالْآيَاتُ وَالْأَحَادِيثُ فِي وُجُوبِ لِزَوْمِ التَّقْوَى وَالِاسْتِقَامَةِ عَلَى الْحَقِّ وَالْحَذَرِ مِنْ كُلِّ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ فِي جَمِيعِ الْأَوْقَاتِ فِي رَمَضَانَ وَفِي غَيْرِهِ كَثِيرَةٌ مَعْلُومَةٌ. " انْتَهَى.
Tidak ada dasar yang kuat untuk hadits ini; melainkan palsu dan dibuat-buat. Umat Islam telah melihat bertahun-tahun di mana malam sebelum Jumat jatuh di tengah Ramadhan, tetapi apa yang disebutkan dalam riwayat palsu tentang suara pekikan dan sebagainya tidak terjadi, alhamdulillah.
Dengan demikian siapa pun yang menemukan kata-kata ini akan mengetahui bahwa tidak diperbolehkan menyebarkan hadits palsu ini. Sebaliknya kertas itu harus dirobek dan dihancurkan, dan orang-orang harus waspada terhadap fakta bahwa itu palsu.
Diketahui bahwa seorang Muslim harus takut kepada Allah setiap saat dan berhati-hati terhadap apa yang dilarang Allah sampai akhir hidupnya, sebagaimana Allah SWT berfirman kepada Nabi-Nya ﷺ:
وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ
“Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu kepastian (yakni kematian)” [al-Hijr 15:99].
Yang dimaksud dengan “kepastian” adalah kematian. Dan Allah SWT berfirman (interpretasi artinya):
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
" Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam" . [al-Baqarah 3:102].
Dan Nabi ﷺ bersabda:
اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
“Bertakwalah kepada Allah dimana saja kamu berada, iringilah keburukan dengan kebaikan niscaya menghapusnya dan pergauilah manusia dengan akhlak yang baik “
Ayat dan hadits yang berbicara tentang kewajiban bertakwa kepada Allah, berpegang teguh pada kebenaran dan waspada terhadap segala sesuatu yang dilarang Allah setiap saat, di bulan Ramadhan dan lainnya, itu banyak dan diketahui . [Akhir kutipan dari Majmu' Fataawa Syeikh Bin Baaz (26/339-341) ].
هذا والله أعلم، والحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وعلى آله وصحبه ومن والاه
0 Komentar