BAGIAN KE 1 :
TAFSIR KALIMAT :
LAATA, UZZA DAN MANAH
DALAM SURAT AN-NAJM AYAT 19 – 20
[3 dewi Arab kuno]
=====
=====
Allah swt berfirman :
" Maka apakah patut kamu ( hai orang-orang musyrik ) menganggap Al-Laata dan Al-Uzza . dan Manah yang ketiga, yang paling terkemudian (sebagai anak-anak perempuan Allah)? .
( QS. An-Najm : 19-20 ).
Imam Syafii – - berkata :
“ Dan aku benci makhluq diagungkan sampai kuburannya dijadikan sebagai masjid, (karena) dikhawatirkan adanya fitnah pada dirinya ( diri si mayit ) dan pada orang-orang sesudahnya”.
*****
Di Susun Oleh : Abu Haitsam Fakhry
KAJIAN NIDA AL-ISLAM
DAFTAR ISI :
- Materi Kajian
- TAFSIR KALIMAT LAATA, UZZA DAN MANAH
- Siapakah atau apa itu hakikat Laata, Uzza, dan Manah?
- PERTAMA: TAFSIR KALIMAT LAATA (nama tapakan dan kuburan orang saleh)
- - Penyembahan kuburan adalah awal kemusyrikan Bani Adam
- - Faktor yang melatarbelakangi larangan penghiasan kuburan
- - Tujuan yang benar disunnahkannya berziarah kubur
- - Bolehkah kita mengklaim seseorang itu ahli surga?
- - Apakah boleh memastikan bahwa si Fulan masuk surga tanpa hisab atau masuk surga tanpa masuk neraka terlebih dahulu?
- - Contoh: Orang-orang yang dipastikan masuk surga berdasarkan dalil-dalil yang shahih
- - Bagaimana hukum mengklaim seseorang pasti ahli surga atau dia itu waliyullah atau mati syahid tanpa dalil yang shahih?
- - Pengklaiman bahwa seseorang ahli surga atau ahli neraka masuk dalam ranah perkara ghaib
- - Nabi Muhammad ﷺ tidak mengetahui perkara ghaib
- - Amal perbuatan yang nampak bukan jaminan, tapi hanya sebatas sebab dan wasilah
- - Kisah seseorang yang dikira mujahid dan mati syahid, ternyata mati bunuh diri
- - Hanya Allah SWT yang mengetahui niat dan isi hati seseorang
- - Pecandu minuman keras yang ternyata mencintai Allah dan Rasul-Nya
- - Hadits-hadits tentang pentingnya menjaga mulut dan hati
- - Dilarang berkata: Allah pasti tidak akan mengampunimu, atau berkata: Kamu pasti masuk neraka
- - Jagalah mulut Anda!
- - Jangan ikut-ikutan hanya karena kebanyakan manusia melakukannya!
- - ADAB MEMPERLAKUKAN KUBURAN
- - Hukum menghiasi kuburan, mendirikan bangunan, dan menyalakan lampu
- - Dalam Bibel (Injil dan Taurat), hukum menghiasi kuburan
- - Hukum shalat dan membaca Al-Quran di kuburan dan di WC
- - Kekhawatiran Nabi ﷺ terhadap umatnya setelah wafat
- - Hukum berziarah kubur
- - Cara berziarah kubur yang diajarkan Nabi ﷺ
- - Penjagaan para sahabat terhadap kuburan Nabi ﷺ
- - Proses musyawarah pemakaman Nabi ﷺ
- - Pemeliharaan yang dilakukan istri Nabi ﷺ dan anak cucunya
- - Penjagaan fisik kuburan Nabi ﷺ
- - Pendapat Imam Syafi'i dan para pengikutnya tentang kuburan
- - Hukum menyalahi syariat Allah Azza wa Jalla dalam beribadah
- - Kapan sebuah amalan diterima oleh Allah Azza wa Jalla
- - Manusia Tuhan
=====*****=====
TAFSIR KALIMAT LAATA, UZZA DAN MANAH
====
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ
Laata , Uzza dan Manah adalah nama-nama tempat kramat atau sesembahan yang sangat di istimewakan oleh seluruh masyarakat Arab Jahilyah . Dan mereka menganggapnya sebagai anak-anak perempuan Allah Azza wa Jallaa( dewi-dewi ) . Dan ada pula yang menyebutkannya dengan sebutan tiga dewi arab kuno.
Dalam surat An-Najm Allah Azza wa Jallaa menyebutkannya dalam firman-Nya :
) أَفَرَأَيْتُمُ اللاتَ وَالْعُزَّى. وَمَنَاةَ الثَّالِثَةَ الأخْرَى. أَلَكُمُ الذَّكَرُ وَلَهُ الأنْثَى. تِلْكَ إِذًا قِسْمَةٌ ضِيزَى. إِنْ هِيَ إِلا أَسْمَاءٌ سَمَّيْتُمُوهَا أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ مَا أَنزلَ اللَّهُ بِهَا مِنْ سُلْطَانٍ ( [النجم: 19-23].
" Maka apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik) menganggap Al Lata dan Al Uzza . dan Manah yang ketiga, yang paling terkemudian (sebagai anak perempuan Allah)? . Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan? . Yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil. Itu tidak lain hanyalah nama-nama yang kamu dan bapak-bapak kamu mengada-adakannya; Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun untuk (menyembah) nya. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka, dan sesungguhnya telah datang petunjuk kepada mereka dari Tuhan mereka. ( QS. An-Najm 19-23 )" .
Dalam ayat ini di sebutkan tiga nama sesembahan kaum musyrikin , yaitu : Al-Lata , Al-Uzza dan Manah .
Al-A'mash berkata : " Mereka menamakannya Laata , bentuk perempuan dari kalimat Ilah , adapun Uzza dari Aziz ".
Ibnu Jarir berkata : " Nama-nama tsb mereka ambil dari suku kata nama-nama Allah Ta'ala , maka mereka mengatakan Laata adalah nama perempuan dari Allah , maha suci Allah dari apa-apa yang mereka katakan . Begitu pula kata Uzza dari Aziz .
Masing-masing nama tsb merepresentasikan jenis dan katagori sesembahan pada masa itu . Pertama : Dewi Laata , merepresentasikan batu tapakan dan kuburan orang shaleh. Kedua Dewi Uzza merepresentasikan berhala berbentuk 3 Pohon. Ketiga : Dewi Manah , merepresentasikan berhala yang berbentuk Patung . Berikut ini rincian pembahasannya :
SIAPAKAH ATAU APA ITU HAKIKAT LAATA , UZZA DAN MANAAH ?
====
PERTAMA: TAFSIR KALIMAT LAATA .
(Nama Batu Tapakan/ Petilasan. Atau Kuburan Orang Saleh)
Imam Bukhory dalam sahihnya no. 4859 , Ibnu Jarir ath-Thobary dalam tafsirnya 22/523 , Ibnu Humeid , Ibnu Mandah , Ibnu Mardawaih dan Ibnu Katsir dalam tafsirnay 7/455 menyebutkan tentang tafsir Al-Laata dari Ibnu 'Abbas :
« أَنَّهُ كَانَ رَجُلًا يَلُتُّ لِلْحُجَّاجِ فِي الْجَاهِلِيَّةِ السَّوِيْقِ، فَلَمَّا مَاتَ عَكَفُوا عَلَى قَبْرِهِ فَعَبَدُوهُ ».
" Dulunya dia adalah seorang penumbuk Sawiiq ( tepung ) untuk jemaah haji , maka ketika dia meninggal mereka ber i'tikaf ( nyepi ) di kuburannya , lalu mereka menyembahnya ".
Tafsir ini di riwayatkan pula oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya 7/455 dari Robi' bin Anas. Dan juga di riwayatkan Ibnu Jarir dalam tafsirnya 22/523 dengan sanadnya dari Mujahid .
Ibnu 'Abbas (RA) juga berkata : " Dulunya dia adalah penjual Sawiiq (tepung atau makanan yang terbuat dari tepung) dan minyak samin di samping batu besar. Maka ketika dia meninggal, penduduk Tsaqif menyembah nya dengan maksud sebagai penghormatan dan pengagungan kepada penjual Sawiiq itu.
Keterangan ini sama seperti yang di riwayatkan Mujahid dan Said bin Mansur . Dan juga seperti riwayat Ibnu Abi Hatim dari Ibnu 'Abbas . Di dukung pula oleh sekelompok pendapat Ahli Ilmu. ( Lihat : Tafsir Thobari 22/523 dan Ibnu Katsir 7/455).
Ibnu Kalbi dalam Al-Ashnam menyebutkan bahwa : " Al-Laata itu adalah batu besar segi empat , dulunya tempat seorang yahudi menumbuk tepung ".
Ibnu Katsir dalam tafsirnya 7/455 berkata : " Laata adalah batu besar berwarna putih berukir , dalam sebuah rumah ( pesarean ) di Thaif , di kelilingi kelambu / tirai dan terdapat para pengabdi / pelayan / kuncen . Di sekelilingnya terdapat halaman yang diagungkan dan dikultuskan bagi penduduk Thaif – mereka adalah kabilah Tsaqif dan para pengikutnya – mereka sangat membanggakan dan mengandalkan nya terhadap suku-suku lainnya di penjuru jazirah arab , selain kepada Qureish " .
Sungguh ada banyak riwayat mengenai hal Laata ini :
Salah satunya seperti yang diriwayatkan oleh al-Azroqi, dia berkata : “Dia adalah rang yang membuat adonan roti dahulu, yang berasal dari Tsaqif. Ketika orang itu meninggal, Amr ( bin Luhay) mengatakan kepada orang-orang Quraisy,
“Sesungguhnya orang tersebut belum mati, akan tetapi ia masuk ke dalam batu “.
Kemudian ia memerintahkan mereka untuk menyembahnya, dan membangun rumah di atas batu itu. Dinamakan Laatta…Ketika orang itu mati, maka batu tersebut dinamakan Laat dengan ta’ yang ringan. Dan dijadikan sebagai berhala yang disembah”. ( Baca As-Suhaili dalam ar-Raudhul Unuf : 1/102 dan al-Azraqi dalam Akhbaru Makkah : 1/125-126 )
Maksud perkataan al-Azraqi ini : menjelaskan bahwa Amr bin Luhai adalah orang yang menyuruh masyarakat Arab untuk menyembah Laata.
Ibnu al-Kalbi mengatakan dan dinukil oleh Imam Ibnul Qoyyim :
“Kemudian orang-orang musyrik meletakkan Laata di Thaif. Dan ia lebih baru dibandingkan Manat. Bentuknya adalah batu persegi. Juru kuncinya berasal dari Tsaqif. Orang-orang musyrik membangun rumah di atasnya. Orang-orang Quraisy dan seluruh masyarakat Arab mengagungkan berhala tersebut. Dengannya orang-orang Arab menamakan Zaid al-Laata, dan Taim al-Laata. Letaknya berada di menara Masjid Thaif sebelah kiri pada saat sekarang.
Mereka terus senantiasa seperti itu sampai suku Tsaqif memeluk Islam. Maka Rasulullah ﷺ mengutus al-Mughirah bin Syu’bah, kemudian di hancurkan lalu di bakar”. (Ibnu al-Kalbi : al-Ashnam : 16,17. Ibnul Qayyim : Ighatsatul Lahafan : 2/626-627 ) .
Berbeda dengan as-Suhaily , dia mengatakan : “Amr bin Luhai adalah Latta yang membuat adonan roti untuk jama’ah haji, di atas sebuah batu yang dikenal dengan batu Latta”. ( Baca As-Suhaili dalam ar-Raudhul Unuf : 1/105 )
Ada pula yang mengatakan : “Latta, merupakan “dewi dunia bawah” yang disembah kaum pagan di jazirah Arab sebelum Islam. Dewi ini merupakan tradisi pagan, bercampurnya agama asli Arab dengan dewa-dewi dari Yunani dan Romawi serta dari negeri lain melalui berbagai cara. Bagi orang Nabatea di Petra, yang tinggal di utara semenanjung Arabia tepatnya di daerah Yordania sekarang, dewi Latta ini merepresentasikan Athena, Tyche atau Minerva. Herodotus juga menyebutkan tentang “Al-ilah” yang merupakan penyebutan Arab terhadap Aphrodite “.
Kaum musyrikin para penyembah Laata , Uzza dan Manah mereka tidak merasa jika dirinya telah menyekutukan Allah dengan berhala-berhala tadi , mereka menganggapnya sebagai sarana bertaqorrub ( mendekatkan diri ) kepada Allah . Hal ini seperti yang diungkapkan dalam surat Az-Zumar ayat 3 , Allah Azza wa Jallaa berfirman :
) أَلا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى ( .
Artinya : Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil wali-wali ( pelindung / penolong / kekasih ) selain Allah ( berkata ) : " Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya". ( QS. Zumar : 3 ) .
Dalam menafsiri firman Allah Azza wa Jallaa : " melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya " Imam Malik , Qotadah dan Suday dari Zaid bin Aslam dan Ibnu Zaid berkata : (( أي: ليشفعوا لنا، ويقربونا عنده منزلة ))
" Maksudnya adalah : agar wali-wali itu mensyafa'ati kami dan mendekatkan kedudukan kami di sisi Allah " . ( Tafsir Ibnu Katsir 7/85 ).
Ibnu Hisyam berkata : " Maka Rosulullah ﷺ mengutus Mughiroh bin Syu'bah (RA), maka beliau menghancurkannya serta membakarnya ".
KESIMPULAN : Dari keterangan di atas bisa di simpulkan sbb :
· Tempat yang di I'tikafinya adalah rumah pesarean didalamnya terdapat kuburan orang saleh yang bernama Al-Laata yang diatasnya terdapat batu besar berwarna putih berukir di kelilingi kelambu / tirai . Dijaga para pengabdi / pelayan / kuncen . Di sekelilingnya terdapat halaman yang diagungkan dan dikultuskan bagi penduduk Thaif.
· Dalam riwayat lain seperti yang telah disebutkan di atas menunjukkan bahwa tempat itu adalah tapakan Al-Laata , tempat dia berjualan dan menumbuk tepung semasa hidupnya . Ini menunjukkan bahwa pengkultusan terhadap tapakan sudah ada pada zaman jahiliyah .
· Cara Ibadah mereka adalah dengan cara beri'tikaf atau nyepi . Dan makna I'tikaf itu sendiri dalam bahasa arab adalah : berdiam diri di sebuah tempat karena sesuatu .
· Mereka menggunakan istilah Taqorrub ( sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah ) namun pada hakikatnya mereka telah menyembah batu dan kuburan sebagai bentuk penuhanan dan pengkultusan keduanya .
· Dengan demikian menunjukkan bahwa masyarakat Jahiliyah dan umat-umat terdahulu telah menjadikan pula orang-orang saleh yang telah mati sebagai sesembahan dengan menggunakan istilah taqorrub / perantara .
*****
PENYEMBAHAN KAPADA KEPADA KUBURAN ADALAH AWAL KEMUSYRIKAN YANG MENIMPA ANAK CUCU ADAM
Pada awalnya umat manusia semenjak Nabi Adam ‘alaihis salam hingga menjelang Nabi Nuh ‘alaihis salam diutus adalah satu umat , satu agama , mereka hanya menyembah Allah yang maha tunggal . Kemudian pada akhirnya mereka menyembah sesembahan-sesembahan selain Allah . Sesembahan-sesembahan itu pada awalnya adalah kuburan-kuburan orang shaleh yang mereka bikinkan gambar-gambar , lalu mereka mengi'tikafinya atau nyepi di sana , yang kemudian menyembahnya . Allah Azza wa Jallaa berfirman :
) كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ وَأَنزلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ وَمَا اخْتَلَفَ فِيهِ إِلا الَّذِينَ أُوتُوهُ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ فَهَدَى اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا لِمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِهِ وَاللَّهُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (
" Telah ada manusia itu adalah umat yang satu , (setelah timbul perselisihan) maka Allah mengutus para nabi , sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan . Dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab dengan kebenaran , untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan . Tidaklah berselisih tentang kitab itu melainkan orang yang telah di datangkan kepada mereka Kitab , yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata , karena rasa dengki antara mereka sendiri . Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkan itu dengan kehendaknya . Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus ". ( QS. Al-Baqarah : 213 ).
Ibnu Katsir dalam tafsirnya 1/569 berkata mengenai tafsir ayat ini :
عن ابن عباس أصح سندًا ومعنى؛ لأن الناس كانوا على ملة آدم، عليه السلام، حتى عبدوا الأصنام، فبعث الله إليهم نوحًا، عليه السلام، فكان أول رسول بعثه الله إلى أهل الأرض. ولهذا قال: ) وَأَنزلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ وَمَا اخْتَلَفَ فِيهِ إِلا الَّذِينَ أُوتُوهُ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ (.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas – yang sanad dan maknanya lebih sahih - : Sesungguhnya para manusia dulunya dalam satu millah / agama Adam ‘alaihis salam , sehingga ketika mereka menyembah berhala-berhala , maka Allah Azza wa Jallaa mengutus kepada mereka Nuh ‘alaihis salam , maka dia adalah Rasul pertama yang Allah utus kepada penduduk bumi . Oleh karena itu Allah Azza wa Jallaa berfirman : " Dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab dengan kebenaran .....". ( QS. Al-Baqoroh : 213 ) .
Berhala-berhala yang di sembah oleh kaum Nabi Nuh ‘alaihis salam adalah orang-orang saleh yang sudah meninggal dunia . Allah Azza wa Jallaa berfirman tentang mereka :
) وَقَالُوا لَا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلَا سُوَاعًا وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا . وَقَدْ أَضَلُّوا كَثِيرًا وَلَا تَزِدِ الظَّالِمِينَ إِلَّا ضَلَالًا( .
" Dan mereka berkata : Janganlah sekali-kali kalian meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kalian , dan jangan pula sekali-kali kalian meninggalkan ( penyembahan ) Wadd , dan jangan pula Suwaa' , Yaghuts , Ya'uq dan Nasr . Dan sesudahnya mereka telah menyesatkan kebanyakan ( manusia ) dan janganlah engkau tambahkan bagi orang-orang yang dzalim itu selain kesesatan " . ( QS. Nuh : 23 ).
Telah ada ketetapan riwayat dalam sahih Bukhori no. 4920 , serta dalam kitab-kitab tafsir , kisah-kisah para nabi dan lainnya dari Ibnu Abbas dan lainnya dari ulama salaf , mereka berkata tentang tafsir ayat di atas :
هَذِهِ أَسْمَاءُ قَوْمٍ صَالِحِينَ كَانُوا فِي قَوْمِ نُوحٍ فَلَمَّا مَاتُوا عَكَفُوا عَلَى قُبُورِهِمْ ثُمَّ صَوَّرُوا تَمَاثِيلَهُم ، ثُمَّ طَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَعَبَدُوهُمْ، وَأَنَّ هَذِهِ الْأَصْنَامَ بِعَيْنِهَا صَارَتْ إِلَى قَبَائِلِ الْعَرَبِ، ذَكَرَهَا ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَبِيلَةً قَبِيلَةً .
" Nama-nama tsb adalah orang-orang shaleh dari kaum Nuh ‘alaihis salam , ketika orang-orang tsb mati , mereka melakukan i'tikaf ( nyepi ) terhadap kuburan-kuburannya , kemudian lama kelamaan mereka menyembahnya . Dan berhala-berhala tsb kemudian tersebar ke kabilah-kabilah arab " . Ibnu Abbas dengan terperinci menyebutkan kabilah-kabilah tsb satu persatu ". ( Lihat : Majmu Fatawa karya Syeikh Ibnu Taymiyah 14/363 , Syarah Aqidah Thohawiyah 1/14 dan Juhud Ulama hanafiyah fi Ibtholil 'aqooidil Quburiyah 1/408 ).
Imam As-Sayuthi Asy-Syafii berkata :
"Dan juga sesungguhnya sebab peribadatan terhadap Laata adalah pengagungan terhadap orang sholeh….dahulu Laatta membuat adonan makanan di yaman untuk diberikan kepada para jama'ah haji. Tatkala ia meninggal maka mereka I'tikaf di kuburannya. Para ulama juga menyebutkan bahwasanya Wad, Suwaa', Yaghuuts, Ya'uuq, dan Nasr adalah nama-nama orang-orang sholeh yang ada antara zaman Nabi Adam dan zaman Nabi Nuh 'alaihimas salam. Mereka memiliki para pengikut yang meneladani mereka. Tatkala mereka meninggal maka para pengikut mereka berkata:
"Seandainya kita membuat patung-patung mereka".
Tatkala para pengikut tersebut meninggal dan datang kaum yang lain setelah mereka maka datanglah Iblis kepada mereka dan berkata, "Mereka dahulu menyembah patung-patung tersebut, dan dengan sebab mereka turunlah hujan". Maka merekapun menyembah patung-patung tersebut. Hal ini telah disebutkan oleh Muhammad bin Jarir dengan sanadnya"
Dan karena sebab inilah Nabi ﷺ melarang, dan sebab inilah yang menjerumuskan banyak umat-umat kepada syirik akbar atau yang dibawahnya. Karenanya engkau dapati banyak kaum dari kalangan orang-orang sesat yang mereka merendahkan diri di kuburan orang-orang sholeh, mereka khusyu' dan merendah. Mereka menyembah orang-orang sholeh tersebut dengan hati-hati mereka dengan suatu ibadah yang tidak mereka lakukan tatkala mereka di rumah-rumah Allah, yaitu masjid-masjid. Bahkan tidak mereka lakukan tatkala di waktu sahur di hadapan Allah ta'aala. Dan mereka berharap dengan sholat dan doa di sisi kuburan apa-apa yang mereka tidak harapkan tatkala mereka di masjid-masjid yang boleh bersafar ke mesjid-mesjid tersebut (yaitu masjidil haram, masjid nabawi, dan masjid aqso-pen).
Ini adalah kerusakan yang Nabi ﷺ ingin menghilangkannya secara total, bahkan sampai-sampai Nabi melarang untuk sholat di kuburan secara mutlak, meskipun orang yang sholat tidak bermaksud untuk mencari keberkahan kuburan atau keberkahan tempat, dalam rangka menutup perkara yang bisa mengantarkan kepada kerusakan/mafsadah tersebut, yang menyebabkan disembahnya berhala-berhala" (Al-Amru bil ittibaa' 138-139)
****
FAKTOR YANG MELATAR BELAKANGI LARANGAN PENGHIASAN KUBURAN .
SERTA PENJELASAN TUJUAN YANG BENAR DISUNNAHKANNYA ZIARAH KUBUR
Yang penulis sebutkan diatas adalah salah satu faktor yang melatar belakangi da'wah Rosulullah ﷺ melarang penghiasan kuburan , bahkan diawal da'wahnya beliau sempat mengharamkan ziarah kubur , namun kemudian setelah melihat umat Islam saat itu nampak sudah kokoh akidahnya dan ketauhidannya kepada Allah Azza wa Jallaa , maka Rosulullah ﷺ menghapus larangan ziarah kubur tersebut dan menggantinya dengan menganjurkan mereka agar berziarah kubur dengan tujuan-tujuan seperti dalam sabda-sabda beliau berikut ini :
«كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا ، فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآخِرَةَ»
" Sebelumnya aku telah melarang kalian berziarah kubur , maka ( sekarang ) berziarah kuburlah kalian , karena sesungguhnya ziarah kubur itu mengingatkan akhirat ". ( HR. Muslim no. 977 , Turmudzi no. 1054 dan Ahmad no. 23005 ).
Tambahan kata-kata dalam riwayat Imam Ahmad no. 13487 dan Al-Busyeiry dalam al-Ittihaf no. 3747 :
«ثُمَّ بَدَا أَنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ وَيُدْمِعُ الْعَيْنَ ، وَيُذَكِّرُ الآخِرَةَ ، فَزُورُوهَا ، وَلاَ تَقُولُوا هَجْرًا».
" Kemudian nampak bahwa ziarah kubur itu melembutkan hati , melelehkan airmata dan mengingatkan akhirat , maka berziarah kuburlah kalian , dan janganlah kalian mengucapkan kata-kata yang buruk ".
Tambahan lafadz dalam riwayat Imam Muslim :
« فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ ﷺ فِي زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّهِ، فَزُورُوهَا، فإنَّهَا تُذَكِّرُ الآخِرَةَ»
" ( Allah Azza wa Jallaa ) telah mengidzinkan Muhammad ﷺ untuk menziarahi kuburan ibunya ; karena sesungguhnya ziarah kubur itu mengingatkan akhirat ".
Tambahan riwayat Ibnu Hibban no. 981 :
« فَإنَّهَا تُزْهِدُ في الدُّنْيَا وتُرَغِّبُ فِي الآخِرَةِ » .
" Karena sesungguhnya ziarah kubur itu membuatmu zuhud terhadap dunia , dan menginginkan akhirat ".
Tambahan riwayat Tabroni no. 1419 :
« وَاجْعَلُوا زِيَارَتَكمْ لَهَا صَلَاةً، عَلَيْهِمْ واسْتِغْفَارًا لَهُمْ، » .
" Dan jadikanlah ziarah kalian padanya itu dalam rangka memanjatkan doa untuk mereka dan permintaan ampunan baginya ".
Dari keterangan hadits-hadits diatas nampak jelas tujuan dari pensyariatan ziarah kubur, ada dua :
Pertama : untuk mengingatkan pada kematian agar hati yang keras menjadi lembut , agar jiwa yang lalai menjadi ingat akhirat . Yang demikian itu ditegaskan pula dalam sabda Rosulullah ﷺ lainnya yang di riwayatkan oleh Abu Hurairah (RA) :
« أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ يَعْنِي الْمَوْتَ » .
" Perbanyaklah kalian dengan mengingat pemakan habis segala kelezatan
( maksudnya : kematian ) ". (HR. Ibnu Hibban no. 2995 , di hasankan oleh Syueib Al-Arnauth . Di riwayatkan pula oleh Al-Bazzaar no. 6987 dari Anas (RA).
Kedua : untuk mendoakan orang mati , bukan untuk minta didoakan , apalagi ngalap barokah . Meskipun yang di ziarahinya itu kuburan orang shaleh yang sudah di jamin sebagai penghuni syurga berdasarkan nash / keterangan dari Allah dan Rosul-Nya . Berikut ini firman Allah Azza wa Jallaa yang isinya anjuran untuk mendoakan saudara-saudara yang seiman yang telah wafat mendahului kita , terutama untuk para sahabat Nabi ﷺ dan orang-orang yang telah berjasa dalam mengemban agama Islam ini.
) وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَااغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ ( .
Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa: "Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang". ( QS. Al-Hasyer : 10 ).
Subhanallah !!!, ayat ini begitu gamblang dan jelas sekali mencontohkan agar hendaknya umat Islam mendoakan saudara-saudaranya yang seiman yang telah wafat mendahului mereka, terutama mendoakan para sahabat Nabi ﷺ dari Muhajirin dan Ansahar, bukan minta di doakan, padahal para sahabat tsb adalah orang-orang yang telah mendapat ridlo Allah Azza wa Jallaa dan di pastikan masuk syurga.
)وَالسَّابِقُونَ الأوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الأنْهَارُ(
Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama ( masuk Islam ) dari orang-orang muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridla kepada mereka dan mereka pun ridla kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar. ( QS. At-Taubah : 10 ).
Jika saja kepada orang-orang shaleh yang sudah dipastikan masuk syurga , Allah Azza wa Jallaa tidak menganjurkannya untuk minta didoakan , apalagi yang belum jelas masuk syurga dan tidaknya .
*****BOLEH KAH KITA MENGKLAIM SESEORANG ITU AHLI SYURGA?
Nash-nash Al Qur’an dan Sunnah dan ijma’ generasi salaf dari ummat ini telah menunjukkan bahwa orang yang masih ada iman di dalam dadanya meskipun seberat dzarrah pun, tidak akan kekal di dalam neraka. Jika dia masuk neraka karena dosanya, dia akan tinggal di sana sesuai dengan kehendak Allah, kemudian akan dikeluarkan dan menuju surga.
Imam Bukhori (44) dan Muslim (193) telah meriwayatkan dari Anas dari Nabi ﷺ bersabda:
يَخْرُجُ مِنْ النَّارِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَفِي قَلْبِهِ وَزْنُ شَعِيرَةٍ مِنْ خَيْرٍ وَيَخْرُجُ مِنْ النَّارِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَفِي قَلْبِهِ وَزْنُ بُرَّةٍ مِنْ خَيْرٍ وَيَخْرُجُ مِنْ النَّارِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَفِي قَلْبِهِ وَزْنُ ذَرَّةٍ مِنْ خَيْرٍ
“Akan keluar dari neraka orang yang mengatakan: “Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah sedang di dalam hatinya ada seberat gandum kebaikan, akan keluar dari neraka orang yang mengatakan: “Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah sedang di dalam hatinya ada seberat gandum kebaikan, akan keluar dari neraka orang yang mengatakan: “Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah sedang di dalam hatinya ada seberat jagung kebaikan”.
Syeikh Bin Baaz –- berkata:
“Barang siapa yang meninggal dunia dengan bertauhid dan tidak mensekutukan Allah dengan sesuatu, maka ia termasuk penghuni surga, meskipun ia telah melakukan zina atau mencuri, demikian juga jika ia telah melakukan maksiat lainnya, seperti durhaka, riba, persaksian palsu, atau yang lainnya. Karena pelaku maksiat itu (kedudukannya) berada di bawah kehendak Allah, jika Dia berkehendak, Dia akan mengampuninya, jika Dia berkehendak Dia akan mengadzabnya sesuai dengan kadar kemaksiatannya, jika ia meninggal dunia belum bertaubat. Jika dia masuk neraka dan diadzab, maka dia tidak kekal di dalamnya, akan tetapi ia akan dikeluarkan dari neraka untuk menuju surga setelah disucikan dan dibersihkan”. (Fatawa Nur ‘Ala Darb: 6/51)
------APAKAH BOLEH KITA MEMASTIKAN BAHWA SI FULAN MASUK SYURGA TANPA HISAB ATAU MASUK SYURGA TANPA MASUK NERAKA TERLEBIH DAHULU ?
Jawabannya : Tergantung .
Jika ada dalilnya bahwa orang tsb dijamin masuk surga maka kita wajib mempercayainya , jika tidak ada dalilnya maka kita tidak boleh mengklaimnya ; karena itu adalah perkara ghaib yang hanya Allah yang mengetahuinya .
Mari kita baca dalil-dalilnya ! .
-----CONTOH : ORANG-ORANG YANG DIPASTIKAN MASUK SYURGA BERDASARKAN DALIL-DALIL YANG SHAHIH .
Yaitu diantaranya seperti berikut ini :
Pertama : Istri Fir’aun , Asiyah binti Muzahim . Allah SWT berfirman :
وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ آمَنُوا امْرَأَتَ فِرْعَوْنَ إِذْ قَالَتْ رَبِّ ابْنِ لِي عِنْدَكَ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ وَنَجِّنِي مِنْ فِرْعَوْنَ وَعَمَلِهِ وَنَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ
Dan Allah membuat isteri Fir´aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata: "Ya Rabbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam firdaus, dan selamatkanlah aku dari Fir´aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zhalim. (QS. At-Tahrim : 11)
Ke dua : 10 sahabat yang di jamin masuk syurga .
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan At-Tirmidzi ada 10 sahabat nabi yang dijamin masuk surga .
Dari Abdurrahman bin Auf, ia berkata, Rasulullah ﷺ. bersabda :
أَبُو بَكْرٍ فِي الْجَنَّةِ وَعُمَرُ فِي الْجَنَّةِ وَعُثْمَانُ فِي الْجَنَّةِ وَعَلِيٌّ فِي الْجَنَّةِ وَطَلْحَةُ فِي الْجَنَّةِ وَالزُّبَيْرُ فِي الْجَنَّةِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ فِي الْجَنَّةِ وَسَعْدٌ فِي الْجَنَّةِ وَسَعِيدٌ فِي الْجَنَّةِ وَأَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الْجَرَّاحِ فِي الْجَنَّةِ
“Abu Bakar di surga, Umar di surga, Usman di surga, Ali di surga, Thalhah di surga, Zubair di surga, Abdurrahman bin Auf di surga, Sa’ad di surga, Sa’id di surga, Abu Ubaidah bin Jarrah di surga.” (HR. At-Tirmidzi No. 3747 dan Ahmad 1/193 No. 1675 . Dihasankan oleh al-Haafidz Ibnu Hajar dalam kitab “هداية الرواة” 5/436 seperti yang beliau sebutkan dlam Muqoddimahnya . Ahmad Syaakir dlm Musnad Imam Ahmad 3/136 : “ Isnadnya Shahih “ . Dan di shahihkan pula oleh Syeikh al-Albaani dlm Shahih Sunan at-Turmudzy.
Ke tiga : Pasukan Badar :
Dari Ali bin Abi Thaalib , bahwa Rosulullah ﷺ berkata kepada Umar bin Khoththob tentang Hathib bin Abi Balta’ah salah satu pasukan badar :
إِنَّهُ شَهِدَ بَدْرًا وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ اطَّلَعَ عَلَى أَهْلِ بَدْرٍ فَقَالَ اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ
"Sesungguhnya ia turut dalam peperangan Badar. Apa alasanmu, bukankah Allah telah memberikan kekhususan terhadap Ahlu Badar seraya berfirman: 'Beramallah kalian, sesuka kalian. Sesungguhnya, Aku telah mengampuni kalian.'" (HR. Bukhory No. 4511)
Ke empat : Para syuhada Uhud di jamin masuk syurga :
Allah swt berfirman tentang para syuhada Uhud :
وَلَا تَقُولُوا لِمَنْ يُقْتَلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتٌ ۚ بَلْ أَحْيَاءٌ وَلَٰكِنْ لَا تَشْعُرُونَ
Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya. (QS. Al-Baqarah : 154)
Dan Allah SWT berfirman :
وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا ۚ بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ
Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezeki. (QS. Ali Imran : 169)
Ke lima : Ahli Bai'at Ridlwan :
Para sahabat yang ikut serta dalam baiat Ridlwan menjelang perjanjian Hudiabiyah . Allah swt berfirman :
لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا
Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya). (QS. Al-Fath : 18)
LALU BAGAIMANA HUKUM MENGKLAIM SESEORANG AHLI SYURGA ATAU DIA ITU WALIYULLAH ATAU MATI SYAHID TANPA DALIL YANG SHAHIH ?
Jawabannya :
Imam at-Thahawi mengatakan,
وَلَا نُنْزِلُ أَحَدًا مِنْهُمْ جَنَّة وَلَا نَارًا
“ Kami tidak boleh menetapakan seorangpun dari mereka ahli surga atau ahli neraka”.
Lalu Ibnu Abil Izz menjelaskan tentang perkataan Imam at-Thahawi ini :
يُرِيدُ: أَنَّا لَا نَقُولُ عَنْ أَحَدٍ مُعَيَّنٍ مِنْ أَهْلِ الْقِبْلَة إنه مِنْ أَهْلِ الْجَنَّة أَوْ مِنْ أَهْلِ النَّارِ، إِلَّا مَنْ أَخْبَرَ الصَّادِقُ ﷺ أنه مِنْ أَهْلِ الْجَنَّة، كَالْعَشَرَة رضي الله عَنْهُمْ
“ Yang beliau maksud, kita tidak boleh meenetapkan seseorang tertentu dari kalangan ahli kiblat (kaum muslimin) bahwa dia ahli surga atau ahli neraka. Kecuali orang yang dikabarkan oleh Nabi ﷺ bahwa mereka termasuk ahli surga, seperti sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga “. (Syarh Aqidah Thahawiyah, hlm. 248).
Tidak boleh siapapun selain Allah dan Rosul-Nya mengklaim atau memastikan seseorang adalah penghuni syurga atau sebaliknya yaitu penghuni neraka tanpa ada keterangan dari Allah dan Rosul-Nya . Sebab yang demikian itu adalah perkara ghaib , yang hanya Allah saja yang mengetahuinya .
Namun demikian kita di wajibkan berharapan baik dan berprasangka baik kepada Allah swt :
Allah swt berfirman :
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Az-Zumar : 53)
Diriwayatkan dari Anas bin Malik (RA) bahwa Nabi ﷺ bersabda,
(( وَيُعْجِبُنِىْ الْفَأْلُ، قَالُوْا: وَمَا الْفَأْلُ ؟ قَالَ: كَلِمَةٌ طَيِّبَةٌ )) وفي لفظ : (( الفَأْلُ الصَّالِحُ الكَلِمَةُ الحَسَنَةُ )) .
"Dan saya mengagumi al-fa`l (pernyataan optimis)." Para sahabat bertanya, " Dan Apakah al-fa`l itu?" Beliau menjawab, "Kalimat yang baik." Dan dlm salah satu lafadz : “Harapan baik yang saleh adalah kalimat yang bagus “. ( HR. Bukhory no. 5440 , Muslim no. 2224dan Abu Daud no. 3916 ).
Dari [Abu Hurairah] dia berkata; Nabi ﷺ bersabda:
يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي وَأَنَا مَعَهُ حِينَ يَذْكُرُنِي فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي وَإِنْ ذَكَرَنِي فِي مَلَإٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلَإٍ خَيْرٍ مِنْهُ وَإِنْ اقْتَرَبَ إِلَيَّ شِبْرًا تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ ذِرَاعًا وَإِنْ اقْتَرَبَ إِلَيَّ ذِرَاعًا اقْتَرَبْتُ إِلَيْهِ بَاعًا وَإِنْ أَتَانِي يَمْشِي أَتَيْتُهُ هَرْوَلَةً
"Allah 'azza wajalla berfirman; 'Aku dalam prasangka hamba-Ku, dan Aku akan bersamanya selama ia mengingat-Ku. Jika ia menyebut-Ku dalam dirinya maka Aku akan menyebutnya dalam diri-Ku, jika ia menyebut-Ku dalam sekumpulan orang maka Aku akan menyebutnya dalam sekumpulan yang lebih baik dan lebih bagus darinya. Jika ia mendekat kepada-Ku satu jengkal maka Aku akan mendekat kepada-Nya satu hasta, jika ia mendekat kepada-Ku satu hasta maka Aku akan mendekat kepadanya satu depa, dan jika ia mendatangi-Ku dengan berjalan maka Aku akan mendatanginya dengan berlari." ( HR. Muslim No. 4851 )
Dan dalam hadits lain dikatakan :
إنّ حُسْنَ الظَّنِّ بِالله مِنْ حُسْنِ عِبادَةِ الله
Artinya: “ Sesungguhnya berprasangka baik pada Allah adalah termasuk sebaik-baiknya ibadah “.
(HR. Imam Ahmad no. 8694 , Abu Daud , Turmudzi 5/479 no. 3605 . Ibnu Hibbaan no. 2395 dan al-Hakim 4/241 , 256 .
Tumudzi berkata :
"هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ مِنْ هَذَا الوَجْه "
" Ini Hadits Ghoriiib dari sisi ini "
Al-Hakim berkata :
"صحيح على شرط مسلم"!
" Shahih sesuai Syarat Shahih Muslim ". Dan di setujui oleh adz-Dzahabi .
Namun hadits di dhoifkan oleh Syeikh al-Albaani dlm “سلسلة الأحاديث الضعيفة” no. 3150 dan "ضعيف الجامع الصغير" no. 1851 , beliau menyebutkan “في إسناده سمير بن نهار وهو نكرة “ di dalam sanadnya terdapat Samiir bin Nahaar , dia itu munkar .
Namun demikian makna hadits ini shahih , meskipun secara sanad lemah .
PENGKLAIMAN SESEORANG AHLI SYURGA ATAU AHLI NERAKA ITU MASUK DALAM RANAH PERKARA GHAIB .
Lalu bagaimana hukum mengklaim seseorang ahli surga atau ahli neraka tanpa adanya dalil ????
Jika ada seseorang mengklaim atau memastikan seseorang Ahli Surga atau sebaliknya mengklaim ahli Nereka tanpa adanya keterangan dari Allah dan Rosulnya , maka orang tsb telah melangkahi Allah dan Rosulnya . Dan juga termasuk orang yang mengaku-ngaku mengetahui perkara ghaib .
Allah swt berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya : “ Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui “. ( QS. Al-Hujuroot : 01 )
Sebab-Sebab Diturunkannya Surah Al Hujurat Ayat (1):
Ayat ini (al-Hujurat: 1) turun sebagai larangan kepada kaum Mukminin untuk mendahului ketetapan Allah dan Rasul-Nya.
Diriwayatkan oleh al-Bukhari dll, dari Ibnu Juraij, dari Ibnu Abi Mulaikah, yang bersumber dari Abdullah bin Zubair bahwa Kafilah Bani Tamiim datang kepada Rosulullah ﷺ . Pada waktu itu Abu Bakr berbeda pendapat dengan ‘Umar tentang siapa yang seharusnya mengurus kafilah itu.
Abu Bakr menghendaki agar al-Qa’qa’ bin Ma’bad yang mengurusnya sedangkan ‘Umar menghendaki al-Aqra’ bin Habis.
Abu Bakr menegur ‘Umar : “Engkau hanya ingin selalu berbeda pendapat denganku.” Dan ‘Umarpun membantahnya.
Perbedaan pendapat itu berlangsung hingga suara keduanya terdengar keras.
Maka turunlah ayat ini (al-Hujurat: 1-5) sebagai petunjuk agar meminta ketetapan Allah dan Rasul-Nya, dan jangan mendahului ketetapan-Nya.
Diriwayatkan oleh Ibnul Mundzir yang bersumber dari al-Hasan bahwa orang-orang menyembelih kurban sebelum waktu yang ditetapkan oleh Rasulullah ﷺ Maka Rasulullah memerintahkan berkurban sekali lagi.
Menurut riwayat Ibnu Kitab al-Adlaahi, lafal riwayatnya sebagai berikut: seorang laki-laki menyembelih (kurbannya) sebelum shalat (Idul Adha) “.
------
NABI MUHAMMAD ﷺ TIDAK MENGETAHUI PERKARA GHAIB
Rosulullah ﷺ di larang menyatakan bahwa dirinya mengetahui perkara ghaib . Allah SWt berfirman :
وَلَآ اَقُوْلُ لَكُمْ عِنْدِيْ خَزَاۤىِٕنُ اللّٰهِ وَلَآ اَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلَآ اَقُوْلُ اِنِّيْ مَلَكٌ وَّلَآ اَقُوْلُ لِلَّذِيْنَ تَزْدَرِيْٓ اَعْيُنُكُمْ لَنْ يُّؤْتِيَهُمُ اللّٰهُ خَيْرًا ۗ اَللّٰهُ اَعْلَمُ بِمَا فِيْٓ اَنْفُسِهِمْ ۚاِنِّيْٓ اِذًا لَّمِنَ الظّٰلِمِيْنَ
“ Dan aku tidak mengatakan kepada kalian , bahwa aku mempunyai gudang-gudang rezeki dan kekayaan dari Allah, dan aku tidak mengetahui yang gaib, dan tidak (pula) mengatakan bahwa sesungguhnya aku adalah malaikat, dan aku tidak (juga) mengatakan kepada orang yang dipandang hina oleh penglihatan kalian, “Bahwa Allah tidak akan memberikan kebaikan kepada mereka. Allah lebih mengetahui apa yang ada pada diri mereka. Sungguh, jika demikian aku benar-benar termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Hud: 31)
Dan Allah swt berfirman :
قُلْ لَا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلَا ضَرًّا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ ۚ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لَاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ ۚ إِنْ أَنَا إِلَّا نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
Katakanlah: "Aku tidak berkuasa mendatangkan kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku telah memperbanyak dari kebaikan dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah seorang pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman". (QS. Al-Araf : 188)
-----AMAL PERBUATAN YANG NAMPAK ITU BUKAN JAMINAN , TAPI ITU HANYA SEBATAS SEBAB DAN WASILAH
Amal perbuatan seseorang bukan jaminan tapi hanya sebatas sebab dan wasilah :
Dalam hadits Sahal bin Saad As-Saaidy diriwayatkan bahwa Rosulullah ﷺ bersabda :
« إِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ الْجَنَّةِ فيما يَبْدُو لِلنَّاسِ وَهُوَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ النَّارِ فِيما يَبْدُو لِلنَّاسِ وَهْوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ » .
" Sesungguhnya ada seseorang yang nampak pada manusia dia beramal amalan ahli syurga , dan sebenarnya dia adalah penghuni neraka . Dan sesungguhnya ada seseorang yang nampak pada manusia dia beramal amalan ahli neraka , dan dia adalah penghuni syurga ". ( HR. Bukhori no. 2898 dan 4202 dan Muslim no. 2651 1-112 ).
Dalam hadist Abu Hurairah (RA) , Rosulullah ﷺ bersabda :
« إِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ الزَّمَنَ الطَّوِيلَ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ ثُمَّ يُخْتَمُ لَهُ عَمَلُهُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ الزَّمَنَ الطَّوِيلَ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ ثُمَّ يُخْتَمُ لَهُ عَمَلُهُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ » .
" Sesungguhnya ada seseorang yang beramal amalan penghuni syurga dalam waktu yang lama , kemudian ( menjelang ajalnya ) dia mengakhiri amalannya dengan amalan penghuni neraka . Dan ada seseorang yang beramal amalan penghuni neraka dalam waktu yang lama , kemudian dia mengakhiri amalannya dengan amalan penghuni syurga ". ( HR. Imam Muslim no. 2651 ) .
Dan dari Abu Hurairah RA , bahwa Rosulullah ﷺ bersbda :
إنَّ الرجلَ ليَعْمَلُ أو قال يعملُ بعملِ أهلِ النارِ سبعينَ سنَةً ثم يُخْتَمُ له بعملِ أهلِ الجنةِ ويعملُ العاملُ سبعينَ سنةً بعملِ أهلِ الجنةِ ثم يُخْتَمُ له بعملِ أهلِ النارِ
Sesungguhnya ada seseorang yang beramal amalan, atau dia berkata, dia mengamalkan amalan penghuni neraka selama tujuh puluh tahun, kemudian diakhiri baginya dengan amalan penghuni surga. Dan ada pula seseorang mengamalkan amalan penghuni syurga selama tujuh puluh tahun, kemudian diakhiri baginya dengan amalan penghuni Neraka . ( Di sebutkan dlm “مجمع الزوائد” 7/215 . Ibnu Hajar al-Haitsami berkata : “رجاله رجال الصحيح” / para perawinya para perawi kitab hadist Shahih ).
Kisah seseorang yang DI KIRA MUJAHID DAN MATI SYAHID , ternyata dia mati bunuh diri .
Diriwayatkan dari Sahal bin Sa’ad As-Saidi RA .
أنَّ رَسولَ اللَّهِ ﷺ التَقَى هو والمُشْرِكُونَ، فَاقْتَتَلُوا، فَلَمَّا مَالَ رَسولُ اللَّهِ ﷺ إلى عَسْكَرِهِ، ومَالَ الآخَرُونَ إلى عَسْكَرِهِمْ، وفي أَصْحَابِ رَسولِ اللَّهِ ﷺ رَجُلٌ لا يَدَعُ لهمْ شَاذَّةً ولَا فَاذَّةً، إلَّا اتَّبَعَهَا يَضْرِبُهَا بسَيْفِهِ، فَقالَ: ما أَجْزَأَ مِنَّا اليومَ أَحَدٌ كما أَجْزَأَ فُلَانٌ، فَقالَ رَسولُ اللَّهِ ﷺ: أَمَا إنَّه مِن أَهْلِ النَّارِ. فَقالَ رَجُلٌ مِنَ القَوْمِ: أَنَا صَاحِبُهُ، قالَ: فَخَرَجَ معهُ؛ كُلَّما وقَفَ وقَفَ معهُ، وإذَا أَسْرَعَ أَسْرَعَ معهُ، قالَ: فَجُرِحَ الرَّجُلُ جُرْحًا شَدِيدًا، فَاسْتَعْجَلَ المَوْتَ، فَوَضَعَ نَصْلَ سَيْفِهِ بالأرْضِ، وذُبَابَهُ بيْنَ ثَدْيَيْهِ، ثُمَّ تَحَامَلَ علَى سَيْفِهِ، فَقَتَلَ نَفْسَهُ، فَخَرَجَ الرَّجُلُ إلى رَسولِ اللَّهِ ﷺ، فَقالَ: أَشْهَدُ أنَّكَ رَسولُ اللَّهِ. قالَ: وما ذَاكَ؟ قالَ: الرَّجُلُ الذي ذَكَرْتَ آنِفًا أنَّهُ مِن أَهْلِ النَّارِ، فأعْظَمَ النَّاسُ ذلكَ، فَقُلتُ: أَنَا لَكُمْ به، فَخَرَجْتُ في طَلَبِهِ، ثُمَّ جُرِحَ جُرْحًا شَدِيدًا، فَاسْتَعْجَلَ المَوْتَ، فَوَضَعَ نَصْلَ سَيْفِهِ في الأرْضِ، وذُبَابَهُ بيْنَ ثَدْيَيْهِ، ثُمَّ تَحَامَلَ عليه فَقَتَلَ نَفْسَهُ، فَقالَ رَسولُ اللَّهِ ﷺ عِنْدَ ذلكَ: إنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ الجَنَّةِ -فِيما يَبْدُو لِلنَّاسِ- وهو مِن أَهْلِ النَّارِ، وإنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ النَّارِ -فِيما يَبْدُو لِلنَّاسِ- وهو مِن أَهْلِ الجَنَّةِ.
Artinya : “Sesungguhnya Rasulullah ﷺ bertemu dengan orang-orang musyrik, lalu mereka pun berperang.
Maka ketika beliau kembali ke pasukannya dan mereka juga orang-orang musyrik kembali ke pasukannya , ada diantara pasukan Rasulullah ﷺ seorang laki-laki yang saat bertempur dia tidak membiarkan musuh, baik yang bergerombol maupun yang sendirian, kecuali ia mengejarnya untuk ditebas dengan pedangnya, maka mereka para sahabat berkata :
“ Tidak ada seorang pun dari kita yang sehebat si fulan pada hari ini “.
Rasulullah ﷺ berkata, “Adapun ia termasuk ahli neraka.”
Lalu seseorang berkata : ‘Aku akan selalu menemaninya .’ ( Yakni mengawasi orang tsb . Pen)
Kemudian orang tersebut pun keluar bersama si fulan itu, setiap kali si fulan berhenti ia pun berhenti bersamanya. Apabila si fulan bergerak cepat, ia pun bergerak cepat bersamanya. Kemudian si fulan terluka dengan luka yang sangat parah. Ia pun ingin segera mati, maka ia meletakkan mata pedangnya di tanah dan ujungnya yang tajam di dadanya, kemudian ia menekannya ke dirinya sehingga ia membunuh dirinya sendiri. Lalu orang yang menemaninya tersebut pergi menemui Rasulullah ﷺ , ia kemudian berkata :
“ Aku bersaksi bahwa Engkau adalah Rasulullah “.
‘Beliau bersabda, ‘Ada apa denganmu?’
Orang tersebut menjawab, ‘Laki-laki yang engkau sebutkan bahwasanya ia dari ahli neraka “.
Lalu orang-orang menganggap berita ini masalah yang besar .
‘Aku (Sahal bin Sa’ad) berkata : “ aku menjadi jaminannya untuk kalian untuk membuktikannya “. Aku pun kemudian pergi untuk mencari si fulan tersebut. Ternyata benar si fulan itu terluka parah, lalu ia ingin segera mati, maka ia letakkan mata pedangnya di tanah dan ujungnya yang tajam di dadanya. Lalu ia tekankan ke dirinya sehingga ia membunuh dirinya sendiri “.
Kemudian Rasulullah bersabda ketika itu, “Sesungguhnya seseorang benar-benar melakukan perbuatan ahli surga yang tampak pada pandangan manusia, padahal ia sebenarnya adalah ahli neraka. Dan sesungguhnya seseorang benar-benar melakukan perbuatan ahli neraka yang tampak di pandangan manusia, padahal ia termasuk ahli surga. ( HR. Bukhory No. 2898 ).
Didalam hadis ini telah dijelaskan perbuatan yang menurut pandangan manusia adalah perbuatan ahli surga, seperti perbuatan si fulan dengan gigihnya berperang melawan orang-orang musyrik. Namun, sebenarnya dia adalah ahli neraka, karena kegigihannya itu merupakan suatu bentuk kemarahannya pada suatu kaum. Bukan berperang karena Allah.
Dari Abu Musa, Abdullah bin Qais al-Asy’ary rodhiallohu ‘anhu berkata,
سُئِلَ رسولُ الله ﷺ عَنِ الرَّجُلِ يُقاتِلُ شَجَاعَةً، ويُقاتِلُ حَمِيَّةً ويقاتِلُ رِياءً، أَيُّ ذلِك في سَبِيلِ اللَّهِ؟ فَقَالَ رَسُول الله ﷺ: “مَنْ قاتَلَ لِتَكُون كلِمةُ اللَّهِ هِي الْعُلْيَا فهُوَ في سَبِيلِ اللَّهِ”
“Rosululloh ﷺ pernah ditanya oleh sebagian sahabatnya tentang seseorang yang berperang karena berani (sifatnya pemberani), seseorang yang berperang karena fanatisme kebangsaan , dan seseorang yang berperang karena riya’ (agar dipuji orang lain). Manakah di antara niat tersebut yang termasuk jihad di jalan Allah?” Rosululloh ﷺ menjawab, _”Barangsiapa yang berperang untuk menegakkan kalimat Allah sebagai kalimat yang palinng tinggi, maka dia berada (berjihad) di jalan Allah.”_ [Muttafaq ‘alaih]
------HANYA ALLAH SWT YANG MENGETAHUI NIAT DAN ISI HATI SESEORANG
Dari Abu Hurairah RA , bahwa Rosulullah ﷺ bersabda :
إِنَّ أَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا
قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا
قَالَ قَاتَلْتُ فِيكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ
قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ لِأَنْ يُقَالَ جَرِيءٌ فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ
وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ الْقُرْآنَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيكَ الْقُرْآنَ قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ عَالِمٌ وَقَرَأْتَ الْقُرْآنَ لِيُقَالَ هُوَ قَارِئٌ فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ
وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَعْطَاهُ مِنْ أَصْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ مَا تَرَكْتُ مِنْ سَبِيلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيهَا إِلَّا أَنْفَقْتُ فِيهَا لَكَ قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ هُوَ جَوَادٌ فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ ثُمَّ أُلْقِيَ فِي النَّارِ
"Sesungguhnya manusia yang pertama kali dihisaB pada hari Kiamat ialah seseorang yang mati syahid, lalu diperlihatkan kepadanya kenikmatan sehingga ia mengetahuinya dengan jelas,
Lantas Dia ( Allah SWT ) bertanya: 'Apa yang telah kamu lakukan di dunia wahai hamba-Ku?
Dia menjawab: 'Saya berjuang dan berperang demi Engkau ya Allah sehingga saya mati syahid.'
Allah berfirman: “Dusta kamu, sebenarnya kamu berperang bukan karena untuk-Ku, melainkan agar kamu disebut sebagai orang yang berani. Kini kamu telah menyandang gelar tersebut “.' Kemudian diperintahkan kepadanya supaya dicampakkan dan dilemparkan ke dalam neraka.
Dan didatangkan pula seseorang yang belajar Al-Qur'an dan mengajarkannya, lalu diperlihatkan kepadanya kenikmatan sehingga ia mengetahuinya dengan jelas,
Allah bertanya: 'Apa yang telah kamu perbuat? '
Dia menjawab, 'Saya telah belajar ilmu dan mengajarkannya, saya juga membaca Al Qur'an demi Engkau.'
Allah berfirman: 'Kamu dusta, akan tetapi kamu belajar ilmu dan mengajarkannya serta membaca Al Qur'an agar dikatakan seorang yang mahir dalam membaca, dan kini kamu telah dikatakan seperti itu, kemudian diperintahkan kepadanya supaya dia dicampakkan dan dilemparkan ke dalam neraka.
Dan seorang laki-laki yang di beri keluasan rizki oleh Allah, kemudian dia menginfakkan hartanya semua, lalu diperlihatkan kepadanya kenikmatan sehingga ia mengetahuinya dengan jelas.'
Allah SWT bertanya: 'Apa yang telah kamu perbuat dengannya? '
Dia menjawab, 'Saya tidak meninggalkannya sedikit pun melainkan saya infakkan harta benda tersebut di jalan yang Engkau ridlai."
Allah berfirman: 'Dusta kamu, akan tetapi kamu melakukan hal itu supaya kamu dikatakan seorang yang dermawan, dan kini kamu telah dikatakan seperti itu.' Kemudian diperintahkan kepadanya supaya dia dicampakkan dan dilemparkan ke dalam neraka." (HR Muslim No. 3572).
Dari Abu Musa RA , dia berkata :
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ ﷺ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الْقِتَالُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَإِنَّ أَحَدَنَا يُقَاتِلُ غَضَبًا وَيُقَاتِلُ حَمِيَّةً فَرَفَعَ إِلَيْهِ رَأْسَهُ قَالَ وَمَا رَفَعَ إِلَيْهِ رَأْسَهُ إِلَّا أَنَّهُ كَانَ قَائِمًا فَقَالَ مَنْ قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
Bahwa ada seseorang datang kepada Nabi ﷺ dan bertanya: "Wahai Rasulullah, apa perang di jalan Allah? Sebab ada diantara kami yang berperang karena marah dan semangat fanatik golongan ".
Nabi ﷺ menjawab: "Orang yang berperang untuk menjadikan agama Allah yang paling tinggi, maka dialah yang berada di jalan Allah." (HR Bukhari No. 120)
Dari Abu Musa radliallahu 'anhu , dia berkata;
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ ﷺ فَقَالَ الرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِلْمَغْنَمِ وَالرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِلذِّكْرِ وَالرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِيُرَى مَكَانُهُ فَمَنْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ مَنْ قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
Datang seorang laki-laki kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: "Seseorang berperang untuk mendapatkan ghanimah, seseorang yang lain agar menjadi terkenal dan seseorang yang lain lagi untuk dilihat kedudukannya, manakah yang disebut fii sabilillah?" Maka Beliau bersabda: "Siapa yang berperang untuk meninggikan kalimat Allah dialah yang disebut fii sabilillah". ( HR. Bukhori No. 2599 dan Muslim No. 3635 ).
Dari Abu 'Umamah Al-Bahili RA , berkata:
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ ﷺ فَقَالَ أَرَأَيْتَ رَجُلاً غَزَا يَلْتَمِسُ الأَجْرَ وَالذِّكْرَ مَا لَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " لاَ شَىْءَ لَهُ " . فَأَعَادَهَا ثَلاَثَ مَرَّاتٍ يَقُولُ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " لاَ شَىْءَ لَهُ " . ثُمَّ قَالَ " إِنَّ اللَّهَ لاَ يَقْبَلُ مِنَ الْعَمَلِ إِلاَّ مَا كَانَ لَهُ خَالِصًا وَابْتُغِيَ بِهِ وَجْهُهُ " .
"Seorang pria datang kepada Nabi (ﷺ) dan berkata:' Apa pendapatmu tentang orang yang berjuang mencari pahala dan ketenaran - apa yang akan dia miliki? ' Rasulullah (ﷺ) berkata: 'Dia tidak akan memiliki apa-apa.' Dia mengulanginya tiga kali, dan Nabi (ﷺ) berkata kepadanya: 'Dia tidak akan memiliki apa-apa.' Kemudian dia berkata: 'Allah tidak menerima perbuatan apapun, kecuali yang murni untuk-Nya, dan mencari Wajah-Nya.' "
( HR. Abu Daud dan Nasa’i . al-Hafidz Ibnu Hajar dlm kitabnya Fathul Bari berkata : “ Sanadnya Jayyid / bagus “ . Al-Mundziri dlm “الترغيب والترهيب” 2/264 : “Sanadnya shahih atau Hasan atau yang mendekati dua-duanya “. Dan Syeikh al-Albaani dalam “Shahih An-Nasaai” No. 3140 berkata : “ Hasan Shahih “).
------PECANDU MINUMAN KERAS YANG TERNYATA DIA ADALAH ORANG YANG MENCINTAI ALLAH DAN ROSUL-NYA .
Dari Umar bin Al-Khattab RA :
أَنَّ رَجُلًا عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ ﷺ كَانَ اسْمُهُ عَبْدَ اللَّهِ ، وَكَانَ يُلَقَّبُ حِمَارًا ، وَكَانَ يُضْحِكُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ ، وَكَانَ النَّبِيُّ ﷺ قَدْ جَلَدَهُ فِي الشَّرَابِ ، فَأُتِيَ بِهِ يَوْمًا ، فَأَمَرَ بِهِ فَجُلِدَ ، فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ القَوْمِ : اللَّهُمَّ العَنْهُ ، مَا أَكْثَرَ مَا يُؤْتَى بِهِ ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ : لاَ تَلْعَنُوهُ، فَوَاللَّهِ مَا عَلِمْتُ إِنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
Bahwa ada seseorang di zaman nabi ﷺ yang bernama Abdullah dan dia digelari dengan himaar/keledai. Orang itu suka membuat tertawa Rasulullah ﷺ. Dan nabi ﷺ dahulu pernah mencambuknya karena minuman keras. Suatu saat pernah dia diperintahkan untuk dicambuk, namun ada seseorang yang mengatakan: Ya Allah laknatlah dia , karena betapa seringnya dia dihadapkan kepada Rosulullah dan dicambuk karena habis minum minuman keras. Nabi ﷺ pun berkata : “ Jangan kalian melaknatnya, demi Allah tidaklah aku melihatnya kecuali dia mencintai Allah dan Rasul-Nya “. ( HR. Imam Bukhari No. 6780)
Abu Ya'la meriwayatkan dalam Musnad (176), Abu Nu'aim dalam “Al-Hilya” (3/228), dan Ad-Dhiya dalam “Al-Mukhtara” (92) dari Umar RA , dia berkata :
" أَنَّ رَجُلًا كَانَ يُلَقَّبُ حِمَارًا ، وَكَانَ يُهْدِي لِرَسُولِ اللَّهِ ﷺ الْعُكَّةَ مِنَ السَّمْنِ ، وَالْعُكَّةَ مِنَ الْعَسَلِ، فَإِذَا جَاءَ صَاحِبُهَا يَتَقَاضَاهُ جَاءَ بِهِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ ، فَيَقُولُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَعْطِ هَذَا ثَمَنَ مَتَاعِهِ ، فَمَا يَزِيدُ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ عَلَى أَنْ يَبْتَسِمَ وَيَأْمُرَ بِهِ فَيُعْطَى ، فَجِيءَ بِهِ يَوْمًا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ ، وَقَدْ شَرِبَ الْخَمْرَ ، فَقَالَ رَجُلٌ : اللَّهُمَّ الْعَنْهُ ، مَا أَكْثَرَ مَا يُؤْتَى بِهِ رَسُول اللَّهِ ﷺ ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ : ( لَا تَلْعَنُوهُ ؛ فَإِنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ )
“Bahwa seorang pria yang nama panggilannya keledai, dan dia pernah memberi hadiah kepada Rasulullah satu Ukkah dari minyak Samin , dan satu Ukkah madu . Lalu datanglah pemilik barang tsb kepadanya untuk menagih pembayaran , maka dia pun membawanya menghadap ke Rasulullah ﷺ, dan dia berkata : “ Wahai Rasulullah, bayarlah harga barang tadi “ . Maka Rasulullah ﷺ hanya tersenyum dan tidak lebih dari itu . Lalu beliau membayarnya .
Pada suatu hari dia dihadapkan kepada Rosulullah ﷺ kerena dia habis minum minuman keras . Lalu ada seorang pria berkata : “ Semoga Allah melaknatinya , karena betapa seringnya dia dihadapkan kepada Rosulullah ﷺ dan dicambuk karena habis minum minuman keras “ .
Maka Rosulullah ﷺ bersabda : “ Jangan kalian laknati dia , karena sesungguhnya dia itu mencintai Allah dan Rosul-Nya “.
( Note : makna العكة / Ukkah : ghirbah atau kantong dari kulit kambing )
Abu Naim mengucapkan komentarnya: "Sahih Tsaabit."
Al-Bushiri berkata dalam "اتحاف الخيرة" (3/398): “ Ini adalah Isnad yang shahih”.
Al-Haythami berkata dalam al-Majma` (4/148):
رَوَاهُ أَبُو يَعْلَى، وَرِجَالُهُ رِجَالُ الصَّحِيحِ
"Itu diriwayatkan oleh Abu Ali, dan para perawinya adalah standar al-Shahih."
*****
BERIKUT INI HADITS-HADITS TENTANG PENTINGNYA JAGA MULUT & HATI :
-----
DILARANG BERKATA : ALLAH PASTI TIDAK AKAN MENGAMPUNIMU atau KAMU PASTI AHLI NERAKA !
Diriwayatkan dari Dhamdham bin Jaus al-Yamami beliau berkata:
“ Aku masuk ke dalam masjid Rasulullah ﷺ, di sana ada seorang lelaki itu tua yang diinai rambutnya, putih giginya. Bersama-samanya adalah seorang anak muda yang tampan wajahnya, lalu lelaki tua itu berkata:
يَا يَمَامِيُّ تَعَالَ ، لاَ تَقُولَنَّ لِرَجُلٍ أَبَدًا : لاَ يَغْفِرُ اللَّهُ لَكَ ، وَاللَّهِ لاَ يُدْخِلُكَ اللَّهُ الْجَنَّةَ أَبَدًا
Wahai Yamami, mari ke sini. Janganlah engkau berkata selama-lamanya kepada seseorang: Allah tidak akan mengampuni engkau, Allah tidak akan memasukkan engkau ke dalam syurga selamanya.
Aku bertanya: Siapakah engkau, semoga Allah merahmati engkau?
Lelaki tua itu menjawab: Aku adalah Abu Hurairah.
Aku pun berkata: Sesungguhnya perkataan seumpama ini biasa seseorang sebutkan kepada sebahagian keluarganya atau pembantunya apabila dia marah.
Abu Hurairah pun berkata: Janganlah engkau menyebutkan perkataan seperti itu. Sesungguhnya Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
"كَانَ رَجُلَانِ فِي بَنِي إِسْرَائِيلَ مُتَوَاخِيَيْنِ فَكَانَ أَحَدُهُمَا يُذْنِبُ وَالْآخَرُ مُجْتَهِدٌ فِي الْعِبَادَةِ فَكَانَ لَا يَزَالُ الْمُجْتَهِدُ يَرَى الْآخَرَ عَلَى الذَّنْبِ فَيَقُولُ أَقْصِرْ فَوَجَدَهُ يَوْمًا عَلَى ذَنْبٍ فَقَالَ لَهُ أَقْصِرْ فَقَالَ خَلِّنِي وَرَبِّي أَبُعِثْتَ عَلَيَّ رَقِيبًا فَقَالَ وَاللَّهِ لَا يَغْفِرُ اللَّهُ لَكَ أَوْ لَا يُدْخِلُكَ اللَّهُ الْجَنَّةَ فَقَبَضَ أَرْوَاحَهُمَا فَاجْتَمَعَا عِنْدَ رَبِّ الْعَالَمِينَ فَقَالَ لِهَذَا الْمُجْتَهِدِ أَكُنْتَ بِي عَالِمًا أَوْ كُنْتَ عَلَى مَا فِي يَدِي قَادِرًا وَقَالَ لِلْمُذْنِبِ اذْهَبْ فَادْخُلْ الْجَنَّةَ بِرَحْمَتِي وَقَالَ لِلْآخَرِ اذْهَبُوا بِهِ إِلَى النَّارِ "
قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَكَلَّمَ بِكَلِمَةٍ أَوْبَقَتْ دُنْيَاهُ وَآخِرَتَهُ
"Ada dua orang laki-laki dari bani Isra'il yang berbeda arah ; salah seorang dari mereka adalah orang yang tekun beribadah ( Ahli Ibadah ) sementara yang lainnya orang yang hobbi berbuat dosa ( pendosa ) . Orang yang ahli ibadah itu selalu mengawasi pendosa itu berbuat dosa lalu ia berkata, "Berhentilah."
Lalu pada suatu hari ia kembali mendapati pendosa itu berbuat dosa, ia berkata lagi, "Berhentilah."
Orang yang suka berbuat dosa itu berkata, "Biarkan aku bersama Tuhanku, apakah engkau diutus untuk selalu mengawasiku!"
Ahli ibadah itu berkata, "Demi Allah, sungguh Allah tidak akan mengampunimu, atau tidak akan memasukkanmu ke dalam surga."
Allah kemudian mencabut nyawa keduanya, sehingga keduanya berkumpul di sisi Rabb semesta alam.
Allah kemudian bertanya kepada ahli ibadah: "Apakah kamu lebih tahu dari-Ku? Atau, apakah kamu mampu melakukan apa yang ada dalam kekuasaan-Ku?"
Allah SWT lalu berkata kepada pelaku dosa: "Pergi dan masuklah kamu ke dalam surga dengan rahmat-Ku." Dan berkata kepada ahli ibadah: "Pergilah kamu ke dalam neraka."
Abu Hurairah berkata,
فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَكَلَّمَ بِكَلِمَةٍ أَوْبَقَتْ دُنْيَاهُ وَآخِرَتَهُ
"Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, sungguh ia telah mengucapkan satu ucapan yang mampu merusak dunia dan akhiratnya."
( HR. Abu Daud 4318 Ibnu Hibban 5804 Abdullah bin al-Mubaarok dlm al-Musnad No. 36 . Di shahihkan oleh Ibnu Hibban dan Syeikh Muqbil al-wadi’i )
------
JAGALAH MULUT ANDA !
Hati-hati dalam berbicara , terutama yang berkaitan dengan perkara ghaib , yang hanya Allah SWT yang tahu kecuali jika ada keterangan dari Allah SWT yang Ia wahyukan kepada Nabi-Nya ﷺ :
Banyak manusia yang menyepelekan perkataannya serta menganggap tidak berdampak apa-apa, padahal di sisi Allah SWT bisa jadi perkara yang luar biasa. Allah SWT berfirman ,
{ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ }
Artinya :“Kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar.” (QS. An Nur: 15).
Dalam Tafsir Al Jalalain dikatakan bahwa orang-orang biasa menganggap perkara ini ringan. Namun, di sisi Allah perkara ini dosanya amatlah besar.
Dalam hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah RA , Rasulullah ﷺ bersabda,
(( إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ لاَ يَرَى بِهَا بَأْسًا يَهْوِى بِهَا سَبْعِينَ خَرِيفًا فِى النَّارِ ))
“ Sesungguhnya seseorang berbicara dengan suatu kalimat yang dia anggap itu tidaklah mengapa, padahal dia akan dilemparkan di neraka sejauh 70 tahun perjalanan karenanya.”
(HR. Tirmidzi no. 2314. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib )
Dan dalam riwayat lain , masih dari Abu Hurairoh RA berkata : ” Saya mendengar Rasululloh ﷺ bersabda :
(( إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا ، يَزِلُّ بِهَا فِى النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ ))
“ Seorang hamba berbicara dengan sesuatu kalimat yang tidak ada kejelasan di dalamnya yang membuat nya terprosok masuk kedalam neraka yang jaraknya antara timur dan barat ” ( HR. Bukhari dan Muslim )
Juga masih dari hadist Abu Hurairah RA, beliau pernah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
(( إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً ، يَرْفَعُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ ، وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِى جَهَنَّمَ ))
“Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan ucapan (yang mengandung) keridhaan Allah, ia tidak memperdulikannya, maka niscya Allah akan mengangkat derajatnya disebabkannya, dan Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan ucapan (yang mengandung) kemurkaan Allah, yang ia tidak perdulikan, niscaya akan menceburkannya ke dalam neraka Jahannam.” HR. Bukhari.
Alqamah meriwayatkan dari Bilal bin Al-Harits Al-Muzani RA , ia berkata : “Rasulullah ﷺ bersabda:
"إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ تَعَالَى مَا يَظُنُّ أَنْ تَبْلُغَ مَا بَلَغَتْ ، يَكْتُبُ اللَّهُ -عَزَّ وَجَلَّ- لَهُ بِهَا رِضْوَانَهُ إِلَى يَوْمِ يَلْقَاهُ, وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ تَعَالَى مَا يَظُنُّ أَنْ تَبْلُغَ مَا بَلَغَتْ, يَكْتُبُ اللَّهُ تَعَالَى عَلَيْهِ بِهَا سَخَطَهُ إِلَى يَوْمِ يَلْقَاهُ" فَكَانَ عَلْقَمَةُ يَقُولُ: كَمْ مِنْ كَلَامٍ قَدْ مَنَعَنِيهِ حَدِيثُ بِلَالِ بْنِ الْحَارِثِ.
Artinya: “Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan ucapan (yang mengandung) keridhaan Allah, ia tidak mengira akan sampai sebegitu tinggi, niscya Allah SWT menuliskan keridhaannya sampai hari kiamat. Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan ucapan (yang mengandung) kemurkaan Allah, ia tidak mengira akan sampai sebegitu tinggi, niscya Allah SWT menuliskan kemurkaannya sampai hari kiamat.”
‘Alqamah sering berkata: “Berapa banyak perkataan , akan tetapi hadits Bilal bin Al Harits telah mencegahku (untuk mengucapkannya).” HR. Ahmad.
Bukan hal yang mustahil jika ada seseorangkarena lisannya bisa terjerumus dalam jurang kebinasaan. Dlm hadist Mu’adz bin Jabal RA , Rasulullah ﷺ bersabda :
(( أَلاَ أُخْبِرُكَ بِمَلاَكِ ذَلِكَ كُلِّهِ. قُلْتُ بَلَى يَا نَبِىَّ اللَّهِ قَالَ فَأَخَذَ بِلِسَانِهِ قَالَ كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا. فَقُلْتُ يَا نَبِىَّ اللَّهِ وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ فَقَالَ ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِى النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ))
“Maukah kuberitahukan kepadamu tentang kunci semua perkara itu?” Jawabku: “Iya, wahai Rasulullah.” Maka beliau memegang lidahnya dan bersabda, “Jagalah ini”. Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kami dituntut (disiksa) karena apa yang kami katakan?” Maka beliau bersabda, “Celaka engkau. Adakah yang menjadikan orang menyungkurkan mukanya (atau ada yang meriwayatkan batang hidungnya) di dalam neraka selain ucapan lisan mereka?” (HR. Tirmidzi no. 2616. Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shohih)
------JANGAN IKUT-IKUTAN HANYA KARENA KEBANYAKAN MANUSIA MELAKUKANNYA !
Kita hanya boleh bertafaul ( harapan baik ) dengan melihat tanda-tanda yang nampak , kemudian berharap kepada Allah Azza wa Jallaa semoga saja orang itu adalah penguni syurga . Meskipun banyak orang yang mengklaim bahwa dia adalah seorang wali yang dipastikan sebagai penghuni syurga , maka tetap saja kita tidak boleh meyakininya dan mempercayainya jika tidak ada keterangan dari Allah dan Rasul-Nya .
Dalam perkara ghaib kita harus berpegang teguh kapada keterangan dari Allah dan Rosul-Nya , jangan mengikiuti kebanyakan keyakinan manusia yang tidak ada dasarnya yang sahih dan benar . Allah Azza wa Jallaa berfirman :
) وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الأرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلا يَخْرُصُونَ (
" Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang di muka bumi , niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah . Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka dan mereka tidak lain hanyalah berdusta ( kepada Allah )". ( QS. Al-An'am : 116 ).
*****
ADAB MEMPERLAKUKAN KUBURAN :
Kemudian coba kita perhatikan adab ziarah kubur yang di contohkan oleh Rosulullah ﷺ dan para sahabatnya , maka tidak ada yang menunjukkan untuk selain dua fungsi yang telah disebutkan diatas , yaitu selain untuk mengingatkan akan kematian dan mendoakan orang yang sudah mati .
---HUKUM MENGHIASI KUBURAN , MENDIRIKAN BANGUNAN DAN MENYALAKAN LAMPU DI KUBURAN .
Larangan Nabi ﷺ menghiasi kuburan , mendirikan bangunan dan menyalakan lampu di atasnya :
Jabir bin Abdullah (RA) berkata :
« نَهَى رَسُولُ اللَّهِ ﷺ أَنْ يُبْنَى عَلَى الْقَبْرِ أَوْ يُزَادَ عَلَيْهِ أَوْ يُجَصَّصَ أَوْ يُكْتَبَ عَلَيْه » .
" Rosulullah ﷺ telah melarang didirikan bangunan di atas kuburan , atau ditambahi di atasnya , atau diplester , atau di beri tulisan di atasnya ". ( HR. Muslim no. 970 , Abu Daud no. 3225 , 3226 dan Al-Hakim 1/525 ).
Dari Abul Hayyaj al-Asady beliau berkata : Ali bin Abi Tholib berkata kepadaku :
«أَلَا أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّه ﷺ أَنْ لَا تَدَعَ تِمْثَالًا إِلَّا طَمَسْتَهُ وَلَا قَبْرًا مُشْرِفًا إِلَّا سَوَّيْتَهُ».
Maukah kau aku utus sebagaimana Rasulullah ﷺ mengutusku ? Janganlah engkau tinggalkan patung/gambar bernyawa kecuali engkau hapus dan jangan tinggalkan kuburan yang nyumbul kecuali diratakan”. (HR. Muslim).
Dari Aisyah radliyallahu 'anha bahwasannya Rosulullah ﷺ bersabda di saat beliau sakit menjelang akhir hayatnya :
« لَعَنَ الله اليَهُودَ والنصارى ، اتَّخَذوا قبورَ أنبيائهم مساجدَ » ، قالت : " ولولا ذلك لأبرز قبُره ، غير أني أخشى أن يُتَّخذ مسجدا ".
" Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Kristen yang telah menjadikan kuburan para nabinya sebagai masjid-masjid ( tempat-tempat ibadah ) . Aisyah berkata : " Kalau bukan karena itu sungguh akan aku perlihatkan kuburannya , akan tetapi sungguh aku takut dijadikannya sebagai masjid ( tempat ibadah ) . ( HR. Bukhori dan Muslim ).
Dari Aisyah radliyallahu 'anha , dia berkata : ketika Rosulullah ﷺ sedang sakit , sebagian istri-istrinya saling menyebutkan tentang gereja di negeri Habsyah ( Ethiopia) yang di sebut Gereja Maria , dan sungguh Ummu Salamah dan Ummu Habibah kedua-duanya pernah mendatangi Negeri Habsyah itu , maka mereka menyebutkan tentang keindahannya dan gambar-gambarnya . Aisyah berkata : Maka Nabi ﷺ bersabda :
«إِنَّ أُولَئِكَ إِذَا كَانَ فِيهِمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا ثُمَّ صَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّوَرَ أُولَئِكَ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ».
" Sesungguhnya mereka itu , jika ada orang saleh diantara mereka meninggal dunia , mereka membangun di atas kuburannya sebuah masjid ( tempat ibadah ) , kemudian mereka membikinkan didalamnya gambar-gambar orang saleh tadi , mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk di sisi Allah ". (HR. Bukhori dan Muslim).
Larangan menyalakan lampu di pekuburan . Ibnu Abbas berkata :
« لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ زُوَّارَاتِ الْقُبُورِ وَالْمُتَّخِذِينَ عَلَيْهَا الْمَسَاجِدَ وَالسُّرُجَ » .
Rosulullah ﷺ melaknati para wanita penziarah kuburan , dan orang-orang yang menjadikan di atasnya masjid-masjid dan lampu-lampu . ( HR. Abu Daud no. 3236 dan Turmudzi no. 320 , dia berkata : Hadits hasan ).
Hadits ini di riwayatkan pula oleh Imam Ahmad dan Turmudzi dari Abu Hurairah. Dan diriwayatkan pula oleh Ibnu Majah dari Hassaan bin Tsabit .
Ibnu Qoyyim berkata : " Menjadikan kuburan sebagai masjid dan menyalakan lampu di atasnya termasuk dosa-dosa besar ". ( Lihat : Ighotstullahfan 1/215 ).
DALAM BIBLE HUKUM MENGHIASI KUBURAN :
Dalam BIBEL ( kitab INJIL dan TAURET ) hingga edisi sekarang masih terdapat larangan menghiasi kuburan dan mendirikan bangunan diatasnya , berikut ini nash-nashnya :
[ Mat 23:29] Celakalah kamu, hai ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi, hai kamu orang-orang munafik, sebab kamu membangun makam nabi-nabi p dan memperindah tugu orang-orang saleh .
[ 2Raj 23:17 ] Ia berkata: "Apakah tanda keramat yang kulihat ini?" Lalu orang-orang di kota itu menjawab dia: "Itulah kuburan abdi Allah yang sudah datang dari Yehuda dan yang telah menyerukan segala hal yang telah kaulakukan terhadap mezbah Betel ini! ". ( Mezbah : bangunan di atas kuburan )
[ Ul 12:3 ] Mezbah mereka kamu harus robohkan, tugu-tugu berhala mereka kamu remukkan, t tiang-tiang berhala u mereka kamu bakar v habis, patung-patung allah mereka kamu hancurkan, dan nama w mereka kamu hapuskan dari tempat itu.
[ Ul 7:5 ] Tetapi beginilah kamu lakukan terhadap mereka: mezbah-mezbah mereka haruslah kamu robohkan, tugu-tugu berhala mereka kamu remukkan, tiang-tiang berhala mereka kamu hancurkan dan patung-patung mereka kamu bakar habis.
[ Yeh 6:13 ] Dan kamu akan mengetahui, bahwa Akulah TUHAN, tatkala orang-orang mereka yang terbunuh berebahan di tengah-tengah berhala-berhala p mereka keliling mezbah-mezbahnya, di atas setiap bukit yang tinggi dan di atas semua puncak-puncak gunung, di bawah setiap pohon yang rimbun dan setiap pohon keramat q yang penuh cabang-cabang, di tempat mana mereka membawa korban persembahan yang harum bagi semua berhala-berhala r mereka.
Subhanallah , coba kita bandingkan dengan sabda-sabda Nabi Muhammad ﷺ ! ternyata mirip dan kandungannya sama .
Dalam hadits yang di riwayatkan Ibnu Abi Namlah Al-Anshory (RA) dari bapaknya : Suatu ketika bapaknya berada di sisi Rosulullah ﷺ dan di samping beliau terdapat seseorang dari kalangan Yahudi , tiba-tiba ada jenazah lewat , lalu dia bertanya : Hai Muhammad , apakah jenazah ini berbicara ? Maka Nabi ﷺmenjawab : " Allahu a'lam
( Allah yang lebih tahu ) . Lalu si yahudi berkata : " Sesungguhnya dia berbicara . Maka Rosulullah ﷺ bersabda :
« مَا حَدَّثَكُمْ أَهْلُ الْكِتَابِ فَلاَ تُصَدِّقُوهُمْ وَلاَ تُكَذِّبُوهُمْ وَقُولُوا آمَنَّا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ فَإِنْ كَانَ بَاطِلاً لَمْ تُصَدِّقُوهُ وَإِنْ كَانَ حَقًّا لَمْ تُكَذِّبُوهُ ».
" Apa-apa yang Ahul Kitab ceritakan pada kalian , maka janganlah kalian membenarkannya dan jangan pula kalian mendustakannya , akan tetapi katakanlah : Kami beriman kepada Allah dan Rosul-Nya . Karena jika cerita itu batil , maka kalian tidak membenarkannya , dan jika cerita itu benar , maka kalian tidak mendustakannya".
( HR. Imam Ahmad no. 4/136 , Abu Daud no. 3646 dan Abdurrozzaaq no. 10160. Hadits ini di dlaifkan oleh Syeikh Al-Albaani . Di sanadnya terdapat Ibnu Abi Namlah hanya dikukuhkan oleh Ibnu Hibban bahwa dia dipercaya ).
Jika benar adanya keterangan BIBEL tadi , maka dengan demikian mereka orang-orang Yahudi dan Kristen telah menyalahi kitab mereka . Dan yang demikian itu tidaklah mustahil akan menimpa kepada umat Islam , seperti yang di sinyalir oleh Rosulullah ﷺ . Dalam hadits Abu Said Al-Khudry , Rosulullah ﷺ bersabda :
« لَتَتْبَعُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، شِبْرًا بِشِبْرٍ، وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا جُحْرَ ضَبٍّ تَبِعْتُمُوهُمْ » . قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللهِ ، الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى . قَالَ : « فَمَنْ » .
" Sungguh kalian akan menapak tilasi jejak-jejak ( sunah-sunah ) orang-orang dahulu sebelum kalian , sejengkal demi sejengkal , sehasta demi sehasta , sehingga ketika mereka memasuki lubang biawak , kalian mengikutinya ". Kami bertanya : Wahai Rosulullah , orang-orang Yahudi dan Kristen ? Beliau menjawab : " Kemudian siapa lagi ? ". ( HR. Bukhory no. 3456 , 7320 dan Muslim no. 2669 ).
-----HUKUM SHALAT DAN BACA AL-QURAN DI TOILET :
Larangan shalat di kuburan atau shalat menghadapanya , serta pensejajaran antara hukum shalat di kuburan dengan shalat di WC .
Dalam hadits riwayat Jabir (RA) , disebutkan bahwa Rosulullah ﷺ bersabda :
« الْأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلَّا الْمَقْبَرَةَ وَالْحَمَّامَ »
" Bumi itu semuanya masjid ( tempat shalat ) kecuali kuburan dan kamar mandi".
( HR. Abu Daud no. 492 , Turmudzi no. 317 , Ibnu Majah no. 745 , Darimi no. 1390 dan Ibnu Hibban no. 2321 . Di sahihkan oleh Al-Hakim , Ad-Dzahabi , Syeikh Al-Albaani , Syueib al-Arnauth dan Husein Salim Asad . Aku katakan : Sebetulnya dalam sanadnya terdapat illah mursal , namun tidak berpengaruh , oleh karena itu Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam kitab A-Talkhish 1/277 cenderung mensahihkannya . Dan Syeikh Ibnu Taimiyah dalam al-Fatawa 22/160 telah menukil pentashihan para huffaadz terhadap hadits ini ) .
Dari Abu Martsad Kanaz bin Husein Al-Ghanawi , dia berkata : aku mendengar Rosulallah ﷺ bersabda :
« لا تُصَلُّوا إِلَى القُبُورِ ، وَلاَ تَجْلِسُوا عَلَيْهَا » .
" Janganlah kalian shalat menghadap kuburan , dan janganlah kalian duduk-duduk diatasnya ". ( HR. Muslim no. 927 ).
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ : أَنَّهُ كَرِهَ أَنْ يُصَلِّى إِلَى حُشٍّ أَوْ حَمَّامٍ أَوْ قَبْرٍ .
Dari Ibnu Abbas : bahwasannya dia membenci jika seseorang shalat menghadap wc , kamar mandi dan kuburan . ( Diriwayatkan oleh Imam Baihaqi 2/435 no. 4075 )
عَنْ أَنَسٍ قَالَ : " قُمْتُ يَوْمًا أُصَلِّى وَبَيْنَ يَدَىَّ قَبْرُ لاَ أَشْعُرُ بِهِ ، فَنَادَانِى عُمَرُ : الْقَبْرَ الْقَبْرَ ، فَظَنَنْتُ أَنَّهُ يَعْنِى الْقَمَرَ ، فَقَالَ لِى بَعْضُ مَنْ يَلِينِى : إِنَّمَا يَعْنِى الْقَبْرَ فَتَنَحَّيْتُ عَنْهُ ".
Dari Anas (RA) dia berkata : Suatu hari aku shalat dan dihadapanku terdapat kuburan tanpa aku sadari , maka Umar memanggil-manggilku : Kuburan ! kuburan ! . Aku kira dia bermaksud mengatakan : " Bulan ! bulan ! " . Lalu sebagian orang yang berada di sampingku berkata padaku : " Yang dia maksud adalah kuburan ". Maka akupun bergeser . ( HR. Bukhori secara mu'allaq / tanpa sanad 1/93 sebelum no. 427 dan Baihaqi no. 4450 dengan sanadnya ).
------
KEKHAWATIRAN NABI ﷺ TERHADAP UMATNYA SETELAH DIRINYA WAFAT
Kekhawatiran-kekhawatiran Rosulullah ﷺ terhadap umatnya setelah dirinya wafat :
Diantaranya :
· Beliau khawatir kuburannya di jadikan berhala yang di sembah .
· khawatir jika mereka akan menjadikan kuburan beliau sebagai sarana haulan , mondar-mandir , dan perayaan dalam rangka pengkultusan pada dirinya dan menjadikannya sebagai sarana ibadah .
· Dan beliau khawatir setelah kepergiannya akan terjadi perubahan yang mestinya mereka menjadikan rumah-rumah mereka masing-masing sebagai sarana ibadah yang utama , akan tetapi mereka malah membalikkannya , kuburanlah yang dijadikan sarana ibadah , sementara rumah-rumah mereka sunyi dari ibadah .
Dalam hadits Atho bin Yasaar (RA) bahwa Rosulullah ﷺ berdoa :
« اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلْ قَبْرِي وَثَنًا يُعْبَدُ اشْتَدَّ غَضَبُ اللَّهِ عَلَى قَوْمٍ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِد » .
Ya Allah , janganlah Engkau jadikan kuburanku sebagai berhala yang di sembah ! sangatlah keras kemarahan Allah terhadap kaum yang menjadikan kuburan-kuburan para nabi mereka sebagai masjid-masjid ". ( HR. Imam Malik no. dan Imam Ahmad . Disahihkan syeikh Al-Bani dalam kitab Tahdzirus Saajid ).
Dalam Hadits Abu Harairah (RA) Rosulullah ﷺ bersabda :
« لاَ تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ قُبُورًا وَلاَ تَجْعَلُوا قَبْرِى عِيدًا وَصَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّ صَلاَتَكُمْ تَبْلُغُنِى حَيْثُ كُنْتُمْ ».
" Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan , dan janganlah kalian jadikan kuburanku sebagai sarana Ied ( tempat mondar-mandir , rame-rame atau perayaan untuk ibadah ) , dan bersholawatlah kalian kepadaku ( dimanapun kalian berada ) , karena sesungguhnya sholawatkan kalian akan sampai padaku dari manapun kalian berada ".
( HR. Abu Daud no. 2044 dan Baihaqi dalam Sya'bul Iman no. 4162 . Di sahihkan oleh Syeikh Al-Albaani ).
Ied dalam bahasa Arab adalah masdar dari ( عَادَ – يَعُوْد - عِيْداً ) , ia memiliki beberapa arti , diantaranya : kembali , mengulangi , mengunjungi , menjadikan adat kebiasaan , bolak-balik dan lainnya . ( lihat kamus Al-Munawwir karya Ahmad Warson hal. 1054 – 1055 dan Mu'jamul Wasiith 2/634-635 ).
Hari raya iedul Fitri , iedul Adha itu di katakan IED karena kegiatan ibadahnya diulang-ulang dan menjadi kebiasaan setiap tahun pada tanggal bulan tertentu . Begitu juga Juma'tan di namakan pula Ied , karena di ulang-ulang setiap pekan pada hari tertentu jam tertentu .
Maka makna Ied secara umum adalah acara atau kegiatan yang di ulang-ulang setiap tahun , setiap bulan atau setiap pekan . Seperti acara ulang tahun , peringatan hari ibu , hari anak-anak dan lain sebagainya .
Adapun definisi syar'inya adalah kegiatan ibadah atau ritual yang di ulang-ulang setiap tahun , setiap bulan , setiap pekan atau semisalnya dalam rangka untuk mendekatkan diri kepada Allah . Termasuk didalamnya adalah makna haulan , ruatan baritan dan sabtuan .
Dan terkadang kalimat Ied diartikan sebagai tempat berdoa atau tempat mondar-mandir untuk berdoa dan beribadah , seperti yang di fahami oleh Hasan bin Hasan bin Ali bin Abi Thalib dan Ali bin Husein bin Ali bin Abi Thalib ketika mereka melihat orang yang mendatangi kuburan Nabi ﷺ dan berdoa disana , yang cerita selengkapnya berikut teks aslinya akan di sebutkan pada halaman ( ) , insya Allah .
Oleh sebab itu Imam Nawawi dalam kitab Manasikul Hajj 2/69 ketika mengupas masalah adab berziarah kuburan Nabi ﷺ, beliau berkata :
" كره مالك رحمه الله لأهل المد ينه كلما د خل أحدهم وخرج الوقووف بالقبر قال : و إ نما ذلك للغرباء قال : ولا بأس لمن قدم من سفر وخرج إلى سفر أن يقف عند قبر النبي ﷺ فيصلي عليه ويدعو له ولأبي بكر وعمر رضي الله عنهما . قال الباجي : فرق مالك بين أهل المدينه والغرباء لأن الغرباء قصد وذلك وأهل المدينه مقيمون بها وقد قال ﷺ : « اللهم لا تجعل قبري وثنا يعبد » ".
Imam Malik - - membenci bagi penduduk Madinah , jika salah satu dari mereka setiap kali masuk dan keluar ( masjid Nabawi ) berhenti di kuburan . Dia berkata : " Dan tidaklah mengapa bagi orang yang baru tiba dari safar (perjalanan jauh) dan orang yang hendak pergi safar ( bepergian jauh ) berhenti di kuburan Nabi ﷺ untuk mengucapkan shalawat padanya dan berdoa ( kepada Allah ) untuk beliau dan untuk Abu Bakar dan Umar - radliyallahu 'anhuma - . Al-Baaji berkata : " Imam Malik telah membedakan antara penduduk Madinah dan antara para pendatang , karena para pendatang itu mereka datang bertujuan ke ( masjid Nabawi ) , lain halnya dengan penduduk Madinah yang memang status mereka itu berdomisili di sana , dan Nabi ﷺ telah bersabda : " Ya Allah , janganlah Engkau jadikan kuburanku sebagai berhala yang di sembah ". ( Kata-kata Imam Nawawi selesai ).
Rosulullah ﷺ menganjurkan umatnya agar menjadikan rumah-rumahnya sebagai sarana ibadah seperti shalat dan membaca Al-Quran , serta melarang mereka menjadikan rumah-rumahnya seperti kuburan-kuburan , sunyi dari ibadah , karena kuburan itu sama dengan kamar mandi dan WC . Hadis ini menunjukkan bahwa kuburan danwc itu bukan tempat ibadah , bahkan di larang beribadah di sana .
Dari Ibnu Umar radliyallahu 'anhuma , bahwasannya Nabi ﷺ bersabda :
« اجْعَلُوا مِنْ صَلاَتِكُمْ فِى بُيُوتِكُمْ وَلاَ تَتَّخِذُوهَا قُبُورًا ».
" Jadikanlah shalat-shalat kalian di rumah kalian , dan janganlah kalian menjadikannya seperti kuburan-kuburan ". ( HR. Bukhori no. 432 dan Muuslim no. 777-(208) .
Dan dalam hadits riwayat Zaid bin Tsabit di sebutkan bahwa Nabi ﷺ bersabda :
« صَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِى بُيُوتِكُمْ. فَإِنَّ أَفْضَلَ صَلاَةِ الْمَرْءِ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ الصَّلاَةَ الْمَكْتُوبَةَ ».
" Shalatlah - wahai para manusia - di rumah-rumah kalian , karena sesunguhnya shalat seseorang yang paling utama adalah di rumahnya , kecuali shalat maktubah
( shalat fardlu lima waktu ) ". ( HR. Bukhori no. 6113 , 7290 dan Muslim no. 1-(781) ).
Dari Abu Hurairah (RA) , bahwa Rosulullah ﷺ besabda :
« لاَ تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ ، إنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ البَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ البَقرَةِ » .
" Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan-kuburan , karena sesungguhnya syeitan itu akan lari dari rumah yang di bacakan di dalamnya surat Al-Baqarah ". ( HR. Muslim no. 780 dan Ahmad no. 7808 ) .
******
HUKUM ZIARAH KUBUR :
Berziarah kubur dalam syariat Islam hukumnya sunnah , maka bagi yang melakukannya akan mendapatkan pahala. Yang demikian itu tentunya jika mengamalkannya sesuai dengan tuntunan syariat yang Allah turunkan kepada Nabi-Nya, Nabi Muhammad ﷺ .
------CARA BERZIARAH KUBUR YANG DI AJARKAN OLEH NABI MUHAMMAD ﷺ :
Imam Muslim dalam sahihnya 3/64 no. 975 meriwayatkan dari Buraidah (RA) , dia berkata :
كَانَ النبيُّ ﷺ يُعَلِّمُهُمْ إِذَا خَرَجُوا إِلَى المَقَابِرِ أنْ يَقُولَ قَائِلُهُمْ : « السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أهلَ الدِّيَارِ مِنَ المُؤْمِنينَ وَالمُسلمينَ ، وَإنَّا إنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ للاَحِقونَ ، أسْألُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ العَافِيَةَ ».
Nabi ﷺ pernah mengajari sahabat-sahabatnya jika mereka keluar mendatangi pekuburan-pekuburan agar jurubicaranya mengucapkan : " Assalamu alaikum , (wahai) para penghuni kuburan-kuburan ini dari kaum muslimin dan mukminin , dan kami pun insya Allah menyusul kalian , aku memohon kepada Allah al-'aafiyah untuk kami dan untuk kalian ". ( HR. Muslim 3/64 no. 975 ).
Makna al-aafiyah untuk orang hidup adalah sehat wal'aafiyat , adapun untuk orang mati adalah selamat dari azab dan bebas dari tuntutan ketika dihisab . (Subulussalam 2/118).
Dari Abu Hurairah (RA) bahwa Rosulullah ﷺ mendatangi pekuburan , maka beliau mengucapkan :
« السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاَحِقُونَ » ، وقال : « وَدِدْتُ أَنَّا قَدْ رَأَيْنَا إِخْوَانَنَا » قَالُوا : أَوَلَسْنَا إِخْوَانَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ؟ قَالَ :« بَلْ أَنْتُمْ أَصْحَابِى ، وَإِخْوَانِى الَّذِينَ لَمْ يَأْتُوا بَعْدُ ».
" Assalamualaikum , ( wahai para penghuni ) kuburan kaum mukminin , dan kami pun insya Allah menyusul kalian " . Lalu beliau berkata : " Ingin sekali rasanya aku melihat ikhwan-ikhwan kami ( saudara-saudara kami ) ". Mereka bertanya : Bukankah kami ini ikhwan-ikhwan engkau wahai Rosulullah ? Beliau menjawab : " Kalian adalah sahabat-sahabat kami . Ikhwan-ikhwan kami adalah mereka yang belum datang ( umat Islam yang lahir kemudian ). (HR. Muslim 1/218 no. 249 ).
Dari Ibnu Abbas (RA) dia berkata : " Rosulullah ﷺ pernah melewati pekuburan Madinah , maka beliau menghadapkan wajahnya kepada mereka , lalu mengucapkan :
« السَّلامُ عَلَيْكُمْ يَا أهْلَ القُبُورِ ، يَغْفِرُ اللهُ لَنَا وَلَكُمْ ، أنْتُمْ سَلَفُنَا وَنَحنُ بالأثَرِ » .
" Assalamualaikum wahai para penghuni kuburan , semoga Allah mengampuni kami dan kalian , kalian adalah para pendahulu kami , dan kami menapaki jejak ( kalian ). ( HR. Tirmidzi no. 1053 . Hadits ini dihasankan oleh Tirmidzi , tapi di dlaifkan oleh syeikh Albany dan lainnya ).
------
PENJAGAAN PARA SAHABAT DARI PENYALAH GUNAAN KUBURAN NABI ﷺ:
Doa Rosulullah ﷺ agar kuburannya tidak di jadikan berhala yang di sembah terkabulkan berkat usaha para sahabat dan generasi sesudahnya .
Ada dua langkah penting yang mereka lakukan dalam mengemban wasiat Nabi ﷺ:
PERTAMA : menyampaikan wasiatnya dengan lisan , tindakan dan peneladanan .
KEDUA : penempatan kuburannya yang tepat serta benteng penjagaannya yang kokoh dan berkesinambungan .
PROSES MUSYAWARAH PEMAKAMAN NABI ﷺ:
Dari Umar , maula 'Afroh berkata :
لَمَّا أَئْتَمرُوا فِي دَفْنِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ، قَالَ قَائِلٌ: نَدْفِنُهُ حَيْثُ كَانَ يُصَلِّي فِي مَقَامِهِ، وَقَالَ أَبُو بَكْرٍ: مَعَاذَ اللَّهُ أَنْ نَجْعَلَهُ وَثَنًا يُعْبَدُ، وَقَالَ آخَرُونَ: نَدْفِنُهُ فِي الْبَقِيعِ حَيْثُ دُفِنَ إِخْوَانُهُ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ، قَالَ أَبُو بَكْرٍ: إِنَّا نَكْرَهُ إِنْ خَرَجَ قَبْرُ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ إِلَى الْبَقِيعِ فَيَعُوذَ بِهِ عَائِذٌ مِنَ النَّاسِ، لِلَّهِ عَلَيْهِ حَقٌّ، وَحَقُّ اللَّهِ فَوْقَ حَقِّ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ، فَإِنْ أَخَذْنَا بِهِ ضَيَّعْنَا حَقَّ اللَّهِ، وَإِنْ أَخْفَرْنَاهُ أَخْفَرْنَا قَبْرَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ، قَالُوا: فَمَا تَرَى أَنْتَ يَا أَبَا بَكْرٍ؟ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ: مَا قُبِضَ اللَّهُ نَبِيًّا قَطُّ إِلَّا دُفِنَ حَيْثُ قُبِضَ رُوحُهُ، قَالُوا: فَأَنْتَ وَاللَّهِ رَاضِ مُقْنِعٌ، ثُمَّ خَطُّوُا حَوْلَ الْفِرَاشِ خَطًّا ثُمَّ أَحْتَمَلُوهُ عَلَى وَالْعَبَّاسِ وَالْفَضْلِ وَأَهْلِهِ، وَوَقَعَ الْقَوْمُ فِي الْحُفْرِ يَحْفِرُونَ حَيْثُ كَانَ الْفِرَاشُ.
Ketika para sahabat berembuk tukar pendapat mengenai penguburan ( jasad ) Rosulullah ﷺ, maka ada seseorang yang mengusulkan dengan mengatakan : Kami menguburkannya di tempat beliau biasa shalat .
Dan Abu Bakar menjawab : "Aku berlindung kepada Allah dari perbuatan kami menjadikan beliau berhala yang di sembah ".
Dan sahabat-sahabat lainnya mengusulkan : Kami menguburkannya di (pemakaman) Baqi' bersama kawan-kawannya dari kalangan muhajirin .
Abu Bakar menjawab : Sungguh kami benci dan tidak suka jika kuburan beliau keluar dari rumah ke pemakaman Baqi , lalu ada seseorang dari manusia memohon perlindungan kepadanya . Allah telah memberikan hak padanya , (akan tetapi) hak Allah diatas hak Rosulullah ﷺ, jika kami mendahulukan hak beliau (dengan menguburkannya di Baqi), maka kami telah menyia-nyiakan hak Allah , memang benar jika kita menggalinya, kita menggalinya untuk kuburan Rosulullah ﷺ .
Mereka para sahabat bertanya : " Kalau pendapat kamu apa , wahai Abu Bakar ? ".
Abu Bakar menjawab : " Aku mendengar Rosulullah ﷺ bersabda : " Tidaklah sekali-kali Allah mencabut nyawa seorang Nabi , kecuali di makamkan di tempat di cabut ruhnya".
Mereka berkata : “ Kamu , demi Allah yang di ridloi dan membuat kami menerima”.
Kemudian mereka memberi garis di sekitar tempat tidur (Rosulullah ﷺ) , kemudian Ali , Abbas , Fadlel dan keluarganya mengangkatnya . Pada akhirnya para sahabat menggali untuk kuburan beliau di lokasi tempat tidurnya .
( HR. Ibnu Zanjaweih dan Muhammad bin Hatim dalam Fadloil ash-Shiddiiq . lihat Tahdzirus Saajid 1/11 dan Kanzul 'Ummal no. 1874 . Ibnu Katsir berkata : Dari arah ini sanad nya terputus , karena orang yang bernama Umar , maula Afroh di samping dia lemah , dia juga tidak menjumpai masa-masa Abu Bakar Ash-Shiddiq ).
-----PENJAGAAN YANG DI LAKUKAN OLEH ISTRI NABI ﷺ DAN ANAK CUCUNYA :
Beliau ﷺ di makamkan di rumahnya di kamar istri tercintanya A'isyah , di tempat tidurnya , beliau wafat di pangkuan nya . Dan Aisyah – radliyallahu 'anha – benar-benar menjaga wasiat Nabi ﷺ.
Dari Aisyah radliyallahu 'anha bahwasannya Rosulullah ﷺ bersabda di saat beliau sakit menjelang akhir hayatnya :
« ل لَعَنَ اللَّهُ اليَهُودَ والنَّصارَى، اتَّخَذُوا قُبُورَ أنْبِيائِهِمْ مَسْجِدًا » ، قَالَتْ : " ولَوْلا ذلكَ لَأَبْرَزُوا قَبْرَهُ غيرَ أنِّي أخْشَى أنْ يُتَّخَذَ مَسْجِدًا ".
" Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Kristen yang telah menjadikan kuburan para nabinya sebagai masjid-masjid ( tempat-tempat ibadah ) .
Aisyah berkata :
" Kalau bukan karena itu sungguh akan aku perlihatkan kuburannya , akan tetapi sungguh aku takut akan dijadikan sebagai masjid ( tempat ibadah dan berdoa ) . ( HR. Bukhori no. 1330 dan Muslim no. 530 ).
Pada masa Aisyah masih hidup tidak semua orang bisa masuk kamarnya untuk melihat kuburan Nabi ﷺ, kecuali keluarganya yang hanya sekedar ingin tahu bagaimana bentuk penampilan dan posisi kuburannya yang syari' .
Dari Qosim bin Muhammad bin Abu Bakar , keponakan Aisyah , suatu ketika dia masuk rumah A'isyah dan minta izin kepadanya hanya untuk melihat bentuk kuburan Nabi ﷺ dan dua sahabatnya , dia berkata kepadanya :
يَا أُمَّاهُ اكْشِفِى لِى عَنْ قَبْرِ النَّبِىِّ ﷺ وَصَاحِبَيْهِ ! فَكَشَفَتْ لِى عَنْ ثَلاَثَةِ قُبُورٍ لاَ مُشْرِفَةٍ وَلاَ لاَطِئَةٍ مَبْطُوحَةٍ بِبَطْحَاءِ الْعَرْصَةِ الْحَمْرَاءِ. فَرَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ مُقَدَّمًا وَأَبَا بَكْرٍ رضي الله عنه رَأْسُهُ بَيْنَ كَتِفَىِ النَّبِىِّ ﷺ وَعُمَرَ رضي الله عنه رَأْسُهُ عِنْدَ رِجْلَىِ النَّبِىِّ ﷺ.
“ Wahai bunda , perlihatkanlah untukku akan kuburan Nabi ﷺdan dua sahabatnya !”
Lalu beliau pun memperlihatkan untuknya tiga kuburan yang nampak tidak nyumbul , dan tidak ada plesteran , yang di hampari pasir halaman rumah berkerikil kemerah-merahan . Lalu aku melihat ( kuburan ) Rosulullah ﷺ paling depan , dan Abu Bakar (RA) kepalanya berada diantara dua belikat Nabi ﷺ, dan Umar (RA) kepalanya di sisi kedua kaki Nabi ﷺ".
( Atsar ini diriwayatkan oleh Abu Daud no. 3222 , al-Hakim no. 1368 , Baihaqi no. 7006 dan Abu Ya'la no. 4571 . Sanadnya di sahihkan oleh al-Hakim dan Ibnu Mulqin dalam Al-Badrul Munir 5/315 . Dan di dlaifkan oleh Al-Albaani dalam Dloif Abu Daud 1/326 ).
Yang di lakukan cucu-cucu Ali bin Abi Thalib dari istrinya Fathimah putri Nabi ﷺ dalam menjaga kuburan Nabi ﷺ.
Said bin Manshur telah meriwayatkan dalam Sunannya dari Suhail bin Abi Suhail, dia berkata :
« رَآنِي الْحَسَنُ بْنُ الْحُسَيْنِ بْنِ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ عِنْدَ الْقَبْرِ فَنَادَانِي وَهُوَ فِي بَيْتِ فَاطِمَةَ يَتَعَشَّى فَقَالَ هَلُمَّ إلَى الْعَشَاءِ. فَقُلْتُ: لَا أُرِيدُهُ، فَقَالَ: مَا لِي رَأَيْتُكَ عِنْدَ الْقَبْرِ. فَقُلْتُ: سَلَّمْتُ عَلَى النَّبِيِّ - ﷺ -. فَقَالَ: إذَا دَخَلْتَ الْمَسْجِدَ فَسَلِّمْ. ثُمَّ قَالَ: إنَّ رَسُولَ اللَّهِ - ﷺ - قَالَ: لَا تَتَّخِذُوا بَيْتِي عِيدًا، وَلَا تَتَّخِذُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ، لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ، وَصَلُّوا عَلَيَّ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ تَبْلُغُنِي حَيْثُمَا كُنْتُمْ، مَا أَنْتُمْ وَمَنْ بِالْأَنْدَلُسِ إلَّا سَوَاءٌ» ".
Al-Hasan bin al-Husain bin Ali bin Abu Thalib suatu ketika melihatku di sisi kuburan Nabi ﷺ, maka dia memanggilku saat itu dia berada di rumah Fatimah sedang makan malam , maka dia berkata : Mari kita makan malam ! , lalu aku jawab : Aku tidak ingin makan . Maka dia bertanya : Ada apa dengan kamu , aku lihat kamu di sisi kuburan ? maka aku jawab : Aku mengucapkan salam kepada Nabi ﷺ, maka dia berkata : Jika kamu masuk masjid , maka kamu ucapkanlah salam !
Kemudian dia melanjutkan kata-katanya : Sesungguhnya Rosulullah ﷺ telah bersabda :
" Janganlah kalian jadikan kuburanku sebagai tempat Ied ( rame-rame , perayaan atau mondar mandir untuk beribadah ) , dan janganlah kalian jadikan rumah kalian seperti kuburan , Allah telah melaknat orang-orang Yahudi dan Kristen disebabkan mereka telah menjadikan kuburan-kuburan para nabinya sebagai masjid-masjid . Dan bersholawatlah padaku , karena sesungguhnya shalawat kalian akan sampai padaku dimanapun kalian berada ".
Tidak ada bedanya antara kalian yang di sini dengan orang yang berada di Andalusia , semua sama saja.
( Hadits sahih , diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah , Ibnu Khuzaimah no. 48 , Ibnu Asaakir 4/217 , Abdurrozaaq 3/577 , Said bin Manshur dalam sunannya sebagaimana disebutkan dlm اقتضاء الصراط المستقيم hal. 298-299 dan Ismail bin Ishaq dalam فضائل الصلاة على النبي no. 30 ).
Sanadnya Mursal yang kuat sebagaimana dikatakan oleh Syeikh al-Albaani dlam Ahkaam al-Janaaiz hal. 220 .
Dan hadits ini shahih dengan adanya syahid-syahidnya .
Dan perkataannya: “Tidak ada bedanya antara kalian yang di sini dengan orang yang berada di Andalusia , semua sama saja ” , ini dari kata-kata Al-Hasan bin Al-Husain.
Kemudian yang dilakukan oleh ‘Ali bin Husain bin 'Ali bin Abi Tholib .
Dari ‘Ali bin al-Husain :
أَنَّهُ رَأَى رَجُلاً يَجِيءُ إلَى فُرْجَةٍ كَانَتْ عِنْدَ قَبْرِ النَّبِيِّ ﷺ فَيَدْخُلُ فِيهَا فَيَدْعُو فَدَعَاهُ ، فَقَالَ : أَلاَ أُحَدِّثُكَ بِحَدِيثٍ سَمِعْتُهُ مِنْ أَبِي ، عَنْ جَدِّي ، عَنْ رَسُولِ اللهِ ﷺ ، قَالَ : « لاَ تَتَّخِذُوا قَبْرِي عِيدًا ، وَلاَ بُيُوتَكُمْ قُبُورًا وَصَلُّوا عَلَيَّ فَإِنَّ صَلاَتَكُمْ وَتَسْلِيمَكُم يَبْلُغُنِي حَيْثُ مَّا كُنْتُمْ » .
bahwasanya ia melihat seorang laki-laki mendatangi sebuah celah dekat kuburan Nabi ﷺ kemudian ia masuk ke dalamnya dan berdoa. Maka Ali bin Husain berkata : ‘Maukah anda aku sampaikan hadits yang aku dengar dari ayahku dari kakekku dari Rasulullah ﷺ beliau bersabda : ‘Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagai ‘ied ( tempat perayaan dan mondar-mandir ) , dan jangan jadikan rumah kalian sebagai kuburan. Dan bersholawatlah kepadaku karena sholawat kalian dan salam kalian akan sampai kepadaku di manapun kalian berada’.
Diriwayatkan oleh Imam Bukhori dalam Tarikhnya 2/186 , Abdurrozzaq dalam Mushannafnya 3/577 no. 6726 dan juga Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnaf-nya(2/268) :
Hadits tersebut dihasankan oleh al-Hafidz As-Sakhowy (murid Ibnu Hajar al-‘Asqolaany). Silakan dilihat pada kitab al-Qoulul Badi’ fis Sholaati ‘ala habiibisy Syafii’ halaman 228.
------
PENJAGAAN FISIK KUBURAN NABI ﷺ :
Setelah Rosulullah ﷺ di makamkan di kamar istrinya Aisyah – radliyallahu 'anha- , maka 'Aisyah membangun dinding pemisah antara kuburan Nabi ﷺ dan kamar tidurnya. Dengan demikian kamar itu menjadi dua bagian , kamar tidur Aisyah dan kuburan Nabi ﷺ . Kondisi tsb masih tetap seperti itu ketika Abu Bakar wafat dan di makamkan di samping Rosulullah ﷺ sebelah utara . Dan itu semua meskipun sudah ada tembok pemisah , tapi tetap saja masih termasuk bagian dari kamar Aisyah .
Ketika Umar wafat dan di makamkan di situ , maka Aisyah – radliyallahu 'anha - meninggalkan kamar itu secara keseluruhan dan menutup kamar rapat-rapat , disana tidak ada pintu masuk ke kamar tadi , kecuali sebuah jendela kecil . Kamar tsb bukan bangunan yang terbuat dari batu , dan bukan bangunan yang di plester atau dilepa , akan tetapi bangunan yang ada pada zaman Rosulullah ﷺ yang terbuat dari kayu dan sejenisnya .
Ketika bangunan masjid Nabawi diperluas pada masa kholifah Walid bin Abdul Malik , dan pada saat itu yang menjabat gubernur Madinah adalah Umar bin Abdul Aziz , maka mereka mengambil sebagian dari kamar-kamar para istri Nabi ﷺ untuk perluasan , namun kamar Nabi ﷺ tetap seperti semula , maka mereka mengambil sebagian lokasi Raudlah dari mesjid Nabawi untuk membangun dinding lainnya , bukan dinding yang pertama .
Mereka membangun dinding dari tiga arah , dan menjadikan dinding arah utara mengkrucut lancip segitiga . Dengan demikan kuburan Rosulullah ﷺ telah di kelilingi dua dinding . Dinding pertama tertutup rapat , yaitu dinding kamar A'isyah . Dan dinding kedua adalah dinding yang di bangun pada masa pemerintahan Walid bin Abdul Malik , dan mereka menjadikan dinding dari arah utara – arah yang berlawanan dengan qiblat - berbentuk lancip segitiga , karena dari arah sanalah adanya perluasan , mereka khawatir jika bentuk tembok itu segi empat akan bertepatan lurus dengan orang yang menghadapnya , karena jika demikian maka jika ada orang yang menghadap tembok tsb , dia menghadap kuburan , oleh karena itu mereka menjadikannya lancip mengkrucut segitiga kearah yang berlawanan dengan kiblat , dan dinding kedua ini jauh dari dinding yang pertama , yaitu dinding kamar A'isyah , mereka sengaja dibikin demikian dengan tujuan agar tidak mungkin bagi seseorang untuk menghadap kuburan ( dalam shalatnya ) karena jaraknya yang jauh dan karena bentuk temboknya yang lancip .
Kemudian pada masa-masa berikutnya datang dinding yang ketiga , bukan dua dinding yang sebelumnya . Dan tiga dinding itulah yang di sebut-sebut Ibnul Qoyyim dalam An-Nuniyah , ketika beliau mengupas masalah doa Nabi ﷺ:
" Ya Allah , jangan lah Engkau jadikan kuburanku sebagai berhala yang di sembah" .
Dalam syairnya Ibnul Qoyyim berkata :
فَأَجَابَ رَبُّ الْعَالَمِينَ دُعَاءَهُ *** وَأَحَاطَهُ بِثَلَاثَةِ الْجِدْرَانِ
حَتَّى غَدَتْ أَرْجَاؤُهُ بِدُعَائِهِ *** فِي عِزَّةٍ وَحِمَايَةٍ وَصِيَانِ
Maka Tuhan Semesta Alam mengabulkan doanya
Dan Ia meliputinya dengan tiga dinding .
Sehingga seluruh penjurunya menjadi kenyataan doanya .
Dalam kemuliaan , pemeliharaan dan penjagaan .
Dengan demikian kuburan Nabi ﷺ di lindungi dengan tiga dinding , dan masing-masing dinding tidak ada pintunya , maka tidak mungkin ada seseorang yang bisa masuk dan berdiri di depan kuburannya , karena disana ada dua dinding yang masing-masing tidak berpintu , kemudian setelah itu di tambah diinding ketiga , yang tidak ada pintunya juga , dinding ketiga ini tinggi dan besar , yaitu dinding yang di kemudian hari di letakkan kubah di atasnya . Maka sekarang tidak ada seorang pun yang bisa masuk ke kuburan atau mengusap-usapnya atau sekedar melihatnya .
Kemudian setelah itu di bangun pula pagar besi ( teralis ) yang mengelilingi dinding ketiga dengan kelebaran antara pagar dan tembok ketiga seukuran satu meter setengah di sebagian lokasi , di sebagian lokasi lain lebarnya satu meter dan ada juga yang lebarnya satu meter delapan pulul centi meter , bahkan ada yang lebarnya dua meter lebih sedikit .
Yang jelas umat Islam telah melaksanakan wasiat Nabi ﷺ. Ketika datang masa pemerintahan khilafah Turki Utsmani , para ahli khurafat membuka pagar besi yang ada di perluasan Masjid Nabawi sebagai pintu masuk dari arah timur , agar mereka bisa melakukan tawaf di kuburan atau shalat di arah tsb . Arah timur itu lokasi yang paling lebar , antara pagar dan tembok sekitar dua meter atau lebih sedikit . Pada masa pemerintahan Arab Saudi , pemerintah melarang shalat di lokasi tadi hingga sekarang .
Dengan demikian jelaslah jika kuburan Nabi ﷺselamat hingga sekarang untuk di jadikan masjid .
Yang di lakukan para sahabat dan para tabiin dan orang-orang yang datang sesudahnya adalah dalam rangka berpegang teguh dengan wasiat Nabi ﷺdan menutup semua celah yang menggiring dan mengantarkan kepada kemusyrikan dengan Nabi ﷺ, dan agar tidak menjadikan kuburannya sebagai masjid .
Mereka telah mengambil sebagian lahan Raudlah ( bagian dari mesjid Nabawi ) seukuran tiga meter untuk membangun dinding kedua , dan kemudian mnegambil lagi lahan Raudlah seukuran tiga meter lebih untuk mendirikan pagar besi ( teralis ) . Ini adalah betul-betul praktek dan pengamalan yang sangat kongkrit dalam melaksanakan wasiat Rosulullah ﷺ, karena mereka telah mengambil sebagian lahan masjid Nabawi yaitu Raudlah yang di muliakan , demi untuk melindungi kuburan Nabi ﷺ agar tidak di jadikan masjid, bukannya mengambil sebagian lahan rumah kuburan Nabi ﷺ untuk perluasan, malah sebaliknya sebagian lahan masjid di jadikan dinding-dinding pemisah . Yang demikian itu tiada lain kecuali menunjukan akan kedalaman fikih orang-orang yang membangunnya .
Yang ada sekarang di Masjid Nabawi , bisa jadi bagi orang yang tidak jeli mengamatinya , atau orang yang tidak faham mengira bahwa kuburan Nabi ﷺ di dalam masjid . Yang benar hakikatnya tidaklah demikian , karena adanya dua tembok pembatas yang berbeda bentuk yang memisahkan antara masjid Nabawi dan Kuburan Nabi ﷺ, dikarenakan arah timur itu bukanlah bagian dari masjid , oleh karena itu ketika datang proyek perluasan terakhir , maka proyek tsb memulainya dari arah utara setelah kamar tadi dengan jarak yang sangat jauh , agar tidak ada kesan bahwa kuburan itu berada di tengah Masjid Nabawi , karena jika posisinya berada ditengahnya maka dengan demikian telah menjadikan kuburan beliau sebagai masjid .
-----PENDAPAT IMAM SYAFI'I DAN PARA PENGIKUTNYA TENTANG KUBURAN :
Imam Asy-Syafi’i pernah berkata :
« وَأَكْرَهُ أَنْ يُعَظَّمَ مَخْلُوقٌ حَتَّى يُجْعَل قَبْرُهُ مَسْجِدًا مَخَافَةَ الْفِتْنَةِ عَلَيْهِ وَعَلَى مَنْ بَعْدَهُ مِنَ النَّاسِ » .
“ Dan aku benci makhluq diagungkan sampai kuburannya dijadikan sebagai masjid, (karena) dikhawatirkan adanya fitnah pada dirinya ( diri si mayit ) dan pada orang-orang sesudahnya” . ( Lihat : al-Umm karya Imam Asy-Syafi’i sendiri juz 1 halaman 317 dan al-Majmu’ karya Imam AnNawawi juz 5 halaman 314,).
Dan di masa hidup Imam Asy-Syafi’i tidak ada kuburan yang dibangun dan disediakan tempat yang memungkinkan untuk berdoa khusus di sisinya. Hal ini karena memang para pemerintah muslim pada waktu itu memerintahkan untuk menghancurkan bangunan-bangunan pada kuburan, dan sikap pemerintah muslim tersebut tidak dicela oleh para fuqaha’ (ahli fiqh) pada waktu itu, sebagaimana dinyatakan oleh al-Imam Asy-Syafi’i:
« وقد رَأَيْت من الْوُلَاةِ من يَهْدِمَ بِمَكَّةَ ما يُبْنَى فيها فلم أَرَ الْفُقَهَاءَ يَعِيبُونَ ذلك »
“ dan aku telah melihat para waliyyul amri ( pemerintah muslim ) di Mekkah yang menghancurkan bangunan-bangunan yang dibangun di atas kuburan. Aku tidak melihat para Fuqoha’ (Ulama’ ahli fiqh) mencela hal itu” . ( Lihat : kitab al-Umm karya Imam Asy-Syafi’i 1/316, al-Majmu’ karya Imam An-Nawawy 5/298).
Bahkan Imam As-Syafii dikenal tidak suka jika kuburan dibangun lebih tinggi dari satu jengkal. Beliau berkata dalam kitabnya ( Al-Umm 1/277) :
وَأُحِبُّ أَنْ لَا يُزَادَ في الْقَبْرِ تُرَابٌ من غَيْرِهِ وَلَيْسَ بِأَنْ يَكُونَ فيه تُرَابٌ من غَيْرِهِ بَأْسٌ إذَا زِيدَ فيه تُرَابٌ من غَيْرِهِ ارْتَفَعَ جِدًّا وَإِنَّمَا أُحِبُّ أَنْ يُشَخِّصَ على وَجْهِ الْأَرْضِ شِبْرًا أو نَحْوَهُ وَأُحِبُّ أَنْ لَا يُبْنَى وَلَا يُجَصَّصَ فإن ذلك يُشْبِهُ الزِّينَةَ وَالْخُيَلَاءَ.
"Aku suka jika kuburan tidak ditambah dengan tanah selain dari (galian) kuburan itu sendiri. Dan tidak mengapa jika ditambah tanah dari selain (galian) kuburan jika dengan penambahannya tidak menjadikannya sangat tinggi. Aku hanya suka jika kuburan dinaikan diatas tanah setinggi satu jengkal atau yang semisalnya.
Dan aku suka jika kuburan tidak dibangun dan tidak dikapur karena hal itu menyerupai penghiasan dan kesombongan ".
Imam An-Nawawi – dan dia merupakan ulama terkemuka dari madzhab As-Syafi'I - telah menukil kesepakatan para ulama dalam mengingkari bentuk-bentuk pengagungan terhadap kuburan. Beliau berkata tentang kuburan Nabi ﷺ:
لا يَجُوزُ أَنْ يُطَافَ بِقَبْرِهِ ﷺ وَيُكْرَهُ إِلْصَاقُ الظَّهْرِ وَالْبَطْنِ بِجِدَارِ الْقَبْرِ، قَالَهُ أَبُو عُبَيْدِ اللَّهِ الْحُلَيْمِيُّ وَغَيْرُهُ قَالُوا: وَيُكْرَهُ مَسْحُهُ بِالْيَدِ وَتَقْبِيلُهُ، بَلْ الْأَدَبُ أَنْ يُبَعَّدَ مِنْهُ كَمَا يُبَعَّدُ مِنْهُ لَوْ حَضَرَهُ فِي حَيَاتِهِ ﷺ. هَذَا هُوَ الصَّوَابُ الَّذِي قَالَهُ الْعُلَمَاءُ وَأَطْبَقُوا عَلَيْهِ وَلَا يُغْتَرُّ بِمُخَالَفَةِ كَثِيرِينَ مِنَ الْعَوَامِّ وَفِعْلِهِمْ ذَلِكَ.
" Tidak boleh thowaf di kuburan Nabi ﷺdan dibenci menempelkan punggung dan perut ke dinding kuburan Nabi ﷺ, sebagaimana dikatakan oleh Abu Abdillah Al-Hulaimi dan yang lainnya. Mereka ( para ulama juga ) berkata : Dan dibenci mengusapkan tangan ke kuburan dan mencium kuburan, akan tetapi adab (yang benar) adalah ia menjauh dari kuburan Nabi ﷺ sebagaimana ia menjauh dari Nabi ﷺ jika ia menemuinya tatkala Nabi ﷺ masih hidup. Inilah yang benar yang telah dikatakan oleh para ulama dan mereka bersepakat atas perkataan ini. Dan janganlah terpedaya dengan penyelisihan banyak orang awam dan perbuatan mereka akan kesalahan-kesalahan tersebut ".
Imam Nawawi berkata pula :
"فَإِنَّ الِاقْتِدَاءَ وَالْعَمَلَ إِنَّمَا يَكُونُ بِالْأَحَادِيثِ الصَّحِيحَةِ وَأَقْوَالِ الْعُلَمَاءِ وَلَا يَلْتَفِتُ إِلَى مُحْدَثَاتِ الْعَوَامِّ وَغَيْرِهِمْ وَجَهَالَاتِهِمْ وَقَدْ ثَبَتَ فِي الصَّحِيحَيْنِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ: «مَنْ أَحْدَثَ فِي دِينِنَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ» وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ: «مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ»، وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «لَا تَجْعَلُوا قَبْرِي عِيدًا وَصَلُّوا عَلَيَّ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ تَبْلُغُنِي حَيْثُ مَا كُنْتُمْ». رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ صَحِيحٍ".
" Sesungguhnya teladan dan amalan hanyalah dengan berdasarkan hadits-hadits yang shahih dan perkataan para ulama, dan janganlah menengok kepada bid'ah-bid'ah dan kebodohan-kebodohan yang dilakukan oleh orang awam dan selain mereka.
Telah ada ketetapan dalam shahih Al-Bukhari dan sahih Muslim dari Aisyah (RA) bahwasanya Nabi ﷺ bersabda: "Barangsiapa yang melakukan perkara-perkara baru dalam agama kita yang bukan darinya maka tertolak".
Dan dalam riwayat Muslim : "Barangsiapa yang melakukan amalan yang tidak ada contohnya dari amalan kami maka tertolak".
Dan dari Abu Hurairah (RA) ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda : "Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagai 'ied ( tempat perayaan atau tempat mondar-mandir ), bersholawatlah kepadaku, karena sholawat kalian akan sampai kepadaku dimanapun kalian berada". Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang shahih".
Lalu Imam Nawawi melanjutkan perkataanya :
وَقَالَ الْفُضَيْلُ ابْنُ عِيَاضٍ - رَحِمَهُ اللَّهُ ، مَا مَعْنَاهُ - : اتَّبِعْ طُرُقَ الْهُدَى وَلَا يَضُرُّكَ قِلَّةُ السَّالِكِينَ ، وَإِيَّاكَ وَطُرُقَ الضَّلَالَةِ ، وَلَا تَغْتَرَّ بِكَثْرَةِ الْهَالِكِينَ ، وَمَنْ خَطَرَ بِبَالِهِ أَنَّ الْمَسْحَ بِالْيَدِ وَنَحْوِهِ أَبْلَغُ فِي الْبَرَكَةِ فَهُوَ مِنْ جَهَالَتِهِ وَغَفْلَتِهِ ؛ لِأَنَّ الْبَرَكَةَ إِنَّمَا هِيَ فِيمَا وَافَقَ الشَّرْعَ ، وَكَيْفَ يَبْتَغِي الْفَضْلَ فِي مُخَالَفَةِ الصَّوَابِ ؟ .
Dan Al-Fudhail bin 'Iyaadh berkata , yang maknanya adalah :
"Ikutilah jalan-jalan kebaikan dan tidak akan memudhorotkanmu dengan sedikitnya orang yang menempuh jalan-jalan kebaikan tersebut. Dan waspadalah terhadap jalan-jalan kesesatan, janganlah engkau terpedaya dengan banyaknya orang-orang yang binasa (karena mengikuti jalan-jalan kesesatan tersebut)".
Barangsiapa yang terbetik di dalam benaknya bahwa MENGUSAP KUBURAN NABI ﷺ dengan tangannya atau yang semisalnya lebih banyak memperoleh berkah maka hal ini termasuk kebodohannya dan kelalaiannya, karena berkah hanyalah diperoleh dengan mencocoki syari'at, dan bagaimana mungkin bisa diperoleh kemuliaan dengan menyelisihi kebenaran?" (Lihat : Al-Majmuu' Syarhul Muhadzdzab karya Imam An-Nawawi 8/275)
Beliau juga berkata dalam kitab yang sama :
وَقَالَ الْإِمَامُ أَبُو الْحَسَنِ مُحَمَّدُ بْنُ مُرْزُوقِ الزَّعْفَرَانِيُّ وَكَانَ مِنَ الْفُقَهَاءِ الْمُحَقِّقِينَ فِي كِتَابِهِ فِي الْجَنَائِزِ: وَلَا يَسْتَلِّمُ الْقَبْرَ بِيَدِهِ وَلَا يُقَبِّلُهُ. قَالَ: وَعَلَى هَذَا مَضَتِ السُّنَّةُ. قَالَ أَبُو الْحَسَنِ: وَاِسْتِلَامُ الْقُبُورِ وَتَقْبِيلُهَا الَّذِي يَفْعَلُهُ الْعَوَامُّ الْآنَ مِنَ الْمُبْتَدَعَاتِ الْمُنْكَرَةِ شَرْعًا يَنْبَغِي تَجَنُّبُ فِعْلِهِ وَيُنْهَى فَاعِلُهُ. قَالَ: فَمَنْ قَصَدَ السَّلَامَ عَلَى مَيِّتٍ سَلَّمَ عَلَيْهِ مِنْ قِبَلِ وَجْهِهِ وَإِذَا أَرَادَ الدُّعَاءَ تَحَوَّلَ عَنْ مَوْضِعِهِ وَاِسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ. قَالَ أَبُو مُوسَى وَقَالَ الْفُقَهَاءُ الْمُتَبَحِّرُونَ الْخُرَاسَانِيُّونَ: الْمُسْتَحَبُّ فِي زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَنْ يَقُفَّ مُسْتَدْبِرَ الْقِبْلَةِ مُسْتَقْبِلًا وَجْهَ الْمَيِّتِ يُسَلِّمُ وَلَا يَمْسَحُ الْقَبْرَ وَلَا يُقَبِّلُهُ وَلَا يَمَسُّهُ فَإِنَّ ذَلِكَ عَادَةُ النَّصَارَى. قَالَ: وَمَا ذَكَرُوْهُ صَحِيحٌ لَانَهُ قَدْ صَحَّ النَّهْىُ عَنْ تَعْظِيمِ الْقُبُورِ.
" Imam Abul Hasan Muhammad bin Marzuuq Az-Za'farooni –dan beliau termasuk para ulama ahli tahqiq ( dari Madzhab Syafii ) - dalam kitabnya di bagian bab jenazah berkata : "Dan ia tidak boleh mengusap kuburan dengan tangannya dan juga tidak menciumnya…", ia berkata ; "Dan demikianlah sunnah berlaku".
Abul Hasan berkata, "Dan mengusap kuburan serta menciumnya yang dilakukan oleh orang-orang awam termasuk bid'ah-bid'ah yang mungkar dalam timbangan syari'at yang hendaknya dijauhi perbuatannya dan dilarang pelakunya". Ia berkata, "Barangsiapa yang hendak memberi salam kepada mayat maka hendaknya ia memberi salam di hadapan wajah si mayat. Dan jika ia hendak berdoa maka hendaknya ia berpindah dari tempatnya dan menghadap kiblat.
Abu Musa dan para fuqoha dari Khurosan yang sangat mendalam ilmu mereka berkata : Yang disunnahkan dalam menziarohi kuburan adalah penziaroh berdiri membelakangi kiblat dan menghadap wajah si mayat lalu memberi salam kepada si mayat dan tidak mengusap kuburan, tidak menciumnya, serta tidak menyentuhnya karena hal itu merupakan adat kebiasaan orang-orang Nasrani".
Apa yang telah dikatakan oleh mereka (para ulama diatas) adalah benar, karena telah shahih (dari Nabi ﷺ) larangan untuk mengagungkan kuburan" .
( Demikian perkataan yang panjang dari Imam An-Nawawi sebagaimana termaktub dalam kitab beliau Al-Majmuu' Syarhul Muhadzdzab 5/311).
------HUKUM MENYALAHI SYARIAT ALLAH AZZA WA JALLAA DALAM BERIBADAH :
Dalam Al-Quran Allah Azza wa Jallaa berfirman :
) فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ ( .
" Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rosul takut akan di timpa cobaan atau di timpa azab yang pedih ". ( QS. An-Nur : 63 ).
)وَمَنْ يَعْشُ عَنْ ذِكْرِ الرَّحْمَنِ نُقَيِّضْ لَهُ شَيْطَانًا فَهُوَ لَهُ قَرِينٌ . وَإِنَّهُمْ لَيَصُدُّونَهُمْ عَنِ السَّبِيلِ وَيَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ مُهْتَدُونَ(
" Barang siapa yang berpaling dari pengajaran Tuhan Yang Maha Pemurah (Al Qur'an), Kami adakan baginya setan (yang menyesatkan) maka setan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya.
Dan sesungguhnya setan-setan itu benar-benar menghalangi mereka dari jalan yang benar dan mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk. ( QS. Az-Zukhruf : 36-37 ).
Dan Allah Azza wa Jallaa berfirman :
)وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا(
"Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasinya itu , dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali ". ( QS. An-Nisaa : 115 ).
Dan Allah Azza wa Jallaa berfirman :
) فَلَمَّا زَاغُوا أَزَاغَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ وَاللَّهُ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ (
"Maka tatkala mereka berpaling ( dari kebenaran ), Allah memalingkan hati mereka; dan Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang fasik ". (QS. Ash-Shaf : 5).
Dan Allah Azza wa Jallaa berfirman :
) وَقَيَّضْنَا لَهُمْ قُرَنَاءَ فَزَيَّنُوا لَهُمْ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَحَقَّ عَلَيْهِمُ الْقَوْلُ فِي أُمَمٍ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِمْ مِنَ الْجِنِّ وَالإنْسِ إِنَّهُمْ كَانُوا خَاسِرِينَ (.
" Dan Kami tetapkan bagi mereka teman-teman yang membuat mereka mengira bagus apa yang ada di hadapan dan di belakang mereka dan tetaplah atas mereka keputusan azab pada umat-umat yang terdahulu sebelum mereka dari jin dan manusia; sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang merugi ". ( QS. Fushshilat : 25 ) .
****KAPAN SEBUAH AMALAN ITU DITERIMA OLEH ALLAH Ta'ala ?
Al-Quran dan Sunnah Nabi ﷺ telah gamblang menjelaskan bahwa sebuah amalan agar menjadi amal saleh lagi di terima serta dengannya bisa mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala , harus memenuhi EMPAT syarat yang sangat penting :
Syarat pertama :
Pelakunya dengan sengaja melakukannya ikhlas murni untuk mendapat ridlo Allah Azza wa Jalla semata .
Syarat kedua :
Amalannya sesuai dengan yang Allah syariatkan dalam kitab Nya Al-Qur'an atau di jelaskan oleh Rosulullah ﷺ dalam sunnah-sunnahnya .
Syarat ketiga :
Syariatnya masih sholeh , yakni masih berlaku dan belum dihapus atau di mansukh .
Contoh nya syariat Qiblat :
Dulu ketika Nabi ﷺ masih di Mekah sebelum hijrah ke Madinah, 13 tahun lamanya Qiblat shalatnya menghadap ke Baitul Maqdis – Palestina . Kemudian setelah Nabi ﷺ hijrah ke Madinah dan setelah tinggal di Madinah 16 bulan atau 17 bulan , maka kiblatnya dirubah ke arah Ka'bah di Makkah .
Syarat ke empat :
Aqidah pelaku ibadahnya betul-betul murni mengesakan Allah . Tidak terikat dengan keyakinan syirik dan tidak terlibat melakukan ritual kesyirikan .
Contohnya : menyimpan jimat-jimat atau benda pusaka yang diyakini bisa mendatangkan manfaat dan menolak bala . Atau melakukan ritual pesugihan dengan cara muja kepada dedemit dan penguasa lembah .
Jika amalan tsb kekurangan satu dari dua syarat tsb maka amalan tsb bukan amal yang saleh dan bukan yang diterima .
DALIL-DALIL 4 SYARAT DIATAS :
DALIL SYARAT PERTAMA :
Yaitu dalil harus betul-betul murni ikhlash semata-mata karena Allah Ta'ala .
Allah SWT berfirman :
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
Dan tidaklah mereka disuruh kecuali agar mereka menyembah Allah dengan memurnikan agama / syariat milik-Nya , dengan niat yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang tegak lurus. [ QS. Al-Bayyinah : 5].
Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh Umar bin Al Khaththab adia berkata: ‘Aku mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda:
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلِى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا، أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
“Amalan-amalan itu hanyalah tergantung pada niatnya. Dan setiap orang itu hanyalah akan dibalas berdasarkan apa yang ia niatkan. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya keapda Allah dan Rasul-Nya. Namun barang siapa yang hijrahnya untuk mendapatkan dunia atau seorang wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya kepada apa yang ia niatkan tersebut.” [ HR. al Bukhari (1) dan Muslim (1907)] .
Dan Allah Ta'ala berfirman :
) قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا(
Artinya : Katakanlah ( wahai Muhammad ) : " Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu , yang diwahyukan kepadaku: " Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan Yang Esa". Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya ( Rabbnya ) maka hendaklah ia mengerjakan amal yang SHALEH dan janganlah ia mempersekutukan dengan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya ( Rabbnya ) ". ( QS. Al-Kahfi : 110 ) .
DALIL SYARAT KEDUA :
Dalil Amalannya harus sesuai dengan yang Allah syariatkan .
Allah SWT berfirman :
) قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ . قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ ( .
Artinya : Katakanlah: "Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Katakanlah: "Taatilah Allah dan Rasul-Nya; jika kalian berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir". ( QS. Ali 'Imran : 31-32 ).
) قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ (
Artinya : Katakanlah: "Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik". ( QS. Yusuf : 108 ).
) وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (
Artinya : Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa. ( QS. Al-An'am : 153 ).
Adapun hadits-hadits Nabi ﷺ yang berkaitan dengan masalah ini adalah seperti berikut ini :
Dari Abdullah bin Masud (RA) , dia berkata :
خَطَّ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ خَطًّا بِيَدِهِ ، ثُمَّ قَالَ : « هَذَا سَبِيلُ اللَّهِ مُسْتَقِيمًا » ، قَالَ : ثُمَّ خَطَّ عَنْ يَمِينِهِ وَشِمَالِهِ ، ثُمَّ قَالَ : « هَذِهِ السُّبُلُ وَلَيْسَ مِنْهَا سَبِيلٌ إِلَّا عَلَيْهِ شَيْطَانٌ يَدْعُو إِلَيْهِ » ، ثُمَّ قَرَأَ : ) وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ( .
" Rosulullah ﷺ menggaris sebuah garis dengan tangannya , kemudian beliau bersabda : " Ini adalah jalan Allah yang lurus ".
Dan beliau memberinya garis ke arah kanan dan ke kiri , kemudian beliau bersabda :
" Jalan-jalan ini , tidak ada satu jalan pun dari jalan-jalan tsb kecuali disana ada syetan yang memanggil-manggil untuk melaluinya ".
Kemudian beliau membacakan ayat yang artinya : " Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya ".
( HR. Ahmad 7/436 no. 4437 dan Hakim 2/318 . Hakim berkata : " Sanad nya Sahih " , dan Adz-Dzahabi menyetujuinya ) .
Dalam hadits lain :
Dari Aisyah RA , Rosulullah ﷺ bersabda :
« مَنْ أحْدَثَ في أمرنا هذا ما لَيْسَ منهُ فهو رَدٌّ». وفي رواية « منْ عَمِلَ عملاً ليس عليه أمرُنا ، فَهو ردٌّ »
" Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu yang baru dalam perkaraku ini yang bukan darinya maka ia di tolak ".
Dalam riwayat lain bunyinya :
" Barang siapa yang mengamalkan sebuah amalan yang tidak diatas perintahku , maka ia di tolak ". [HR. Bukhory no. 2578 dan Muslim no. 3345 ].
Dan masih banyak lagi dalil-dalil yang menunjukan wajibnya ber ittiba' atau mengikuti syariat yang Allah Ta'ala turunkan kepada Rosul-Nya .
DALIL SYARAT KETIGA :
Syariatnya masih sholeh , yakni masih berlaku dan belum dihapus atau belum di mansukh atau belum di ganti .
Allah SWT berfirman :
مَا نَنسَخْ مِنْ آيَةٍ أَوْ نُنسِهَا نَأْتِ بِخَيْرٍ مِّنْهَا أَوْ مِثْلِهَا ۗ أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Apa saja ayat yang Kami nasakh-kan atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya. Tidakkah kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Mahakuasa alas segala sesuatu? [ QS. 105 ]
Ibnu Katsir ketika menafsiri ayat ini , dia berkata [ ringkasnya ] :
Ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. sehubungan dengan tafsir firman-Nya, "Ma nansakh min ayalin," artinya ayat apa pun yang Kami ganti.
Ibnu Juraij meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan tafsir ayat ini, artinya "ayat apa pun yang kami hapuskan." .....
Melalui ayat ini Allah Swt. memberi petunjuk kepada hamba-hambaNya bahwa .... :
Allah-lah yang mengatur hukum pada hamba-hamba-Nya menu-rut apa yang dikehendaki-Nya. Untuk itu Dia menghalalkan apa yang dikehendaki-Nya dan mengharamkan apa yang dikehendaki-Nya, Dia membolehkan apa yang dikehendaki-Nya dan mengharamkan apa yang dikehendaki-Nya.
Dialah yang mengatur hukum menurut apa yang dikehendaki-Nya, tiada yang dapat menolak ketetapan-Nya, dan tiada yang menanyakan apa yang diperbuat-Nya, sedangkan merekalah yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh-Nya. Dia menguji hamba-hamba-Nya dan ketaatan mereka kepada rasul-rasul-Nya melalui hukum nasakh.
Untuk itu, Dia memerintahkan sesuatu karena di dalamnya terkandung kemaslahatan yang hanya Dia sendirilah yang mengetahuinya, kemudian Dia melarangnya karena suatu penyebab yang hanya Dia sendirilah yang mengetahuinya.
Taat yang sesungguhnya ialah mengerjakan apa yang diperintahkan-Nya, mengikuti rasul-rasul-Nya dalam membenarkan apa yang diberitakan oleh mereka, dan mengerjakan apa yang diperintahkan mereka serta menjauhi apa yang dilarang oleh mereka.
Di dalam ayat ini terkandung makna bantahan yang keras dan penjelasan yang terang kepada kekufuran orang-orang Yahudi dan kepalsuan keraguan mereka yang menduga bahwa nasakh merupakan hal yang mustahil, baik menurut rasio mereka maupun menurut apa yang didugakan oleh sebagian dari kalangan mereka yang bodoh lagi ingkar, atau menurut dalil nagli seperti yang dibuat-buat oleh sebagian yang lain dari kalangan mereka untuk mendustakannya. [ SEELSAI KUTIPAN DARI TAFSIR IBNU KATSIR]
CONTOH SYARIAT YANG SUDAH DI MANSUKH [ SUDAH TIDAK BERLAKU ] :
Yaitu Qiblat ke arah Baitul Maqdis , di ganti dengan arah ke Ka'bah. Dulu ketika Nabi ﷺ masih di Makkah sebelum Hijrah ke Madinah selama 13 tahun lamanya qiblat shalatnya menghadap ke Baitul Maqdis . Bagitu pula setelah hijrah dan tinggal Madinah selama 16 bulan atau 17 bulan lamanya , shalatnya masih tetap menghadap ke arah Baitula Maqdis . Namun setelah itu Allah SWT menggantikan arah qiblat tsb dengan Ka'bah di Makkah .
Allah SWT berfirman :
قَدْ نَرٰى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِى السَّمَاۤءِۚ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضٰىهَا ۖ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۗ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ شَطْرَهٗ ۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ لَيَعْلَمُوْنَ اَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَّبِّهِمْ ۗ وَمَا اللّٰهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُوْنَ
Kami melihat wajahmu (Muhammad) sering menengadah ke langit, maka akan Kami palingkan engkau ke kiblat yang engkau senangi. Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Dan di mana saja engkau berada, hadapkanlah wajahmu ke arah itu. Dan sesungguhnya orang-orang yang diberi Kitab (Taurat dan Injil) tahu, bahwa (pemindahan kiblat) itu adalah kebenaran dari Tuhan mereka. Dan Allah tidak lengah terhadap apa yang mereka kerjakan. [QS. Al-Baqarah : 144].
Setelah turun ayat ini , maka sudah tidak boleh lagi shalat menghadap Baitul Maqdis ; karena sudah di mansukh alias sudah tidak berlaku atau sudah tidak sholeh lagi .
Dalam hadits Al Barro` bin 'Azib di cerikatakan :
كانَ أوَّلَ ما قَدِمَ المَدِينَةَ نَزَلَ علَى أجْدَادِهِ، أوْ قالَ أخْوَالِهِ مِنَ الأنْصَارِ، وأنَّهُ صَلَّى قِبَلَ بَيْتِ المَقْدِسِ سِتَّةَ عَشَرَ شَهْرًا، أوْ سَبْعَةَ عَشَرَ شَهْرًا، وكانَ يُعْجِبُهُ أنْ تَكُونَ قِبْلَتُهُ قِبَلَ البَيْتِ، وأنَّهُ صَلَّى أوَّلَ صَلَاةٍ صَلَّاهَا صَلَاةَ العَصْرِ، وصَلَّى معهُ قَوْمٌ فَخَرَجَ رَجُلٌ مِمَّنْ صَلَّى معهُ، فَمَرَّ علَى أهْلِ مَسْجِدٍ وهُمْ رَاكِعُونَ، فَقالَ: أشْهَدُ باللَّهِ لقَدْ صَلَّيْتُ مع رَسولِ اللَّهِ ﷺ قِبَلَ مَكَّةَ، فَدَارُوا كما هُمْ قِبَلَ البَيْتِ، وكَانَتِ اليَهُودُ قدْ أعْجَبَهُمْ إذْ كانَ يُصَلِّي قِبَلَ بَيْتِ المَقْدِسِ، وأَهْلُ الكِتَابِ، فَلَمَّا ولَّى وجْهَهُ قِبَلَ البَيْتِ، أنْكَرُوا ذلكَ.
قَالَ زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَاقَ عَنْ الْبَرَاءِ فِي حَدِيثِهِ هَذَا أَنَّهُ مَاتَ عَلَى الْقِبْلَةِ قَبْلَ أَنْ تُحَوَّلَ رِجَالٌ وَقُتِلُوا فَلَمْ نَدْرِ مَا نَقُولُ فِيهِمْ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى { وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ }
Bahwa Nabi ﷺ saat pertama kali datang di Madinah, singgah pada kakek-kakeknya ('Azib) atau paman-pamannya dari Kaum Anshar.
Dan saat itu Beliau ﷺ shalat menghadap Baitul Maqdis selama enam belas bulan atau tujuh belas bulan, namun Beliau [ senantiasa berharap] dan merasa sangat senang sekali jika shalatnya menghadap Baitullah (Ka'bah).
Shalat yang dilakukan Beliau ﷺ pertama kali (menghadap Ka'bah) itu adalah shalat 'ashar dan orang-orang juga ikut shalat bersama Beliau.
Pada suatu hari ada seorang sahabat yang ikut shalat bersama Nabi ﷺ pergi melewati orang-orang di Masjid lain saat mereka sedang ruku', maka dia berkata:
"Aku bersaksi kepada Allah bahwa aku ikut shalat bersama Rasulullah ﷺ menghadap Makkah".
Maka orang-orang yang sedang (ruku') tersebut berputar menghadap Baitullah .
Dan orang-orang Yahudi dan Ahlul Kitab menjadi heran, sebab sebelumnya Nabi ﷺ shalat menghadap Baitul Maqdis. Ketika mereka melihat Nabi ﷺ menghadapkan wajahnya ke Baitullah ; maka mereka mengingkari hal ini.
Berkata Zuhair Telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq dari Al Barro`:
"Dalam haditsnya ini menerangkan tentang (hukum) seseorang yang meninggal dunia pada saat arah qiblat belum dialihkan dan juga banyak orang-orang yang terbunuh pada masa itu?, kami tidak tahu apa yang harus kami sikapi tentang mereka hingga akhirnya Allah Ta'ala menurunkan firman-Nya:
{وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ}
"Dan Allah tidaklah akan menyia-nyiakan iman kalian". (QS. Al Baqoroh: 143)
[ HR. Bukhori no. 39]
DALIL SYARAT KE EMPAT :
Aqidah pelaku ibadahnya harus betul-betul murni mengesakan Allah . Tidak terikat dengan keyakinan syirik dan tidak terlibat melakukan ritual kesyirikan .
Allah SWT menyatakan dalam firman-Nya bahwa siapa pun orangnya yang masih ada dalam dirinya keyakinan syirik atau masih melakukan ritual kesyirikan ; maka semua amal ibadahnya akan tertolak dan orang tsb akan kekal dalam api neraka , meskipun orang tsb rajin beribadah kepada Allah , meskipun dia banyak membangun masjid-masjid , bahkan meskipun dia membangun masjidil Haram Makkah dan senantiasa tiap tahun memberi makan dan minum seluruh jemaah haji di Makkah .
Allah SWT berfirman :
مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِينَ أَنْ يَعْمُرُوا مَسَاجِدَ اللَّهِ شَاهِدِينَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ بِالْكُفْرِ ۚ أُولَٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ وَفِي النَّارِ هُمْ خَالِدُونَ
Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu membangun dan memakmurkan mesjid-mesjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam neraka. [ QS. Taubah : 17 ]
Dan Allah SWT berfirman :
اَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَاۤجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَجَاهَدَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗ لَا يَسْتَوٗنَ عِنْدَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۘ
Apakah (orang-orang) yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil-haram, kalian samakan dengan orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah. Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang zalim. [ QS. At-Taubah : 19 ]
Dan dalam hadits Imran bin Husein (RA) menuturkan bahwa Rasulullah ﷺ melihat seorang laki-laki memakai gelang jimat yang terbuat dari kuningan, kemudian beliau bertanya :
"مَا هَذِهِ؟" قَالَ : هَذِهِ مِنَ الْوَاهِنَةِ. فَقَالَ : " انْزِعْهَا , فَإِنّهَا لاَ تَزِيدُكَ إِلاّ وَهْناً ، فإنَّكَ لوْ مِتَّ وهي عليْك ، ما أَفْلَحتَ أبداً ".
“Apa itu ?”. Laki-laki itu menjawab : “gelang penangkal penyakit yang bikin lemah ”.
Lalu Nabi bersabda : “lepaskan gelang itu, karena sesungguhnya ia tidak akan menambah kecuali kelemahan pada dirimu, dan jika kamu mati sedangkan gelang ini masih ada pada tubuhmu maka kamu tidak akan beruntung selama-lamanya [ yakni tidak akan masuk surga dan akan kekal dalam neraka . PEN ] ".
( HR. Ahmad 4/445 , Ibnu Majah no. 3531 dan Ibnu Hibban no. 1410 .
Hadits ini di sahihkan oleh Al-Hakim dan di setujui oleh Adz-Dzahaby . Akan tetapi di dlaifkan oleh Syeikh Al-Albaany di Silsilah ahaadits Dlaifah no. 1029 .
Yang rajih adalah yang di katakan Al-Busyeiry dalam kitabnya az-Zawaid : " Isnadnya hasan , karena orang yang bernama Mubarok ini adalah ibnu Fadlolah ".
MANUSIA TUHAN ?
Dengan tegas Allah Azza wa Jallaa menyatakan kepada orang-orang yang beribadah dengan mengamalkan syariat yang bukan dari Allah dan Rasul-Nya hukum nya sama dengan menjadikan orang yang menciptakan syariat tadi sebagai rabb-rabb (tuhan-tuhan) selain Allah . Yang demikian itu adalah kebiasaan orang-orang Yahudi dan Nasrani dahulu dan sekarang , dalam firmanNya Allah Azza wa Jallaa menjelaskan :
) اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لا إِلَهَ إِلا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ ( . [التوبة:31]
Artinya : " Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah , dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putra Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan ". ( QS. At-Taubah : 31 ) .
Sahabat Adiy bin Hatim (RA) saat mendengar ayat ini berkata : " Wahai Rosulullah mereka tidak menyembahnya ? " , lalu Rosulullah ﷺ menjawab :
« بَلَى، إنَّهُمْ أَحَلُّوا لَهُمُ الْحَرَامَ وحَرَّمُوا عَلَيْهِمُ الْحَلالَ، فَاتَّبَعُوهُمْ، فَذَلِكَ عِبَادَتُهُمْ إِيَّاهُمْ »
" Benar , sesungguhnya mereka telah menghalalkan untuk mereka yang haram , dan mengharamkan untuk mereka yang halal , kemudian mereka mengikutinya (mengamalkannya) , maka yang demikian itu adalah bentuk penyembahan mereka kepada nya " . ( HR. Ahmad dan Turmudzi no. 3095 . Dihasankan oleh Syeikh Al-Bani ).
Lebih jelas lagi dalam firman Allah Azza wa Jallaa seperti berikut ini :
) أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ وَلَوْلا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ(.
" Apakah mereka mempunyai sekutu-sekutu (شُرَكَاءُ) Allah yang ikut serta menciptakan syariat untuk mereka dengan mengatas namakan agama (مِنَ الدِّينِ) yang Allah tidak pernah mengizinkannya ? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang lalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih. (QS. Asy-Syuro : 21 ).
Ayat diatas dengan jelas dan gamblang bahwa orang-orang yang beribadah dengan cara mengamalkan syariat ciptaan manusia , berarti mereka telah menjadikan pencipta syariat itu sebagai sesembahan selain Allah Azza wa Jallaa .
Manusia yang menciptakan syariat atau amalan bid’ah berarti dia telah menganggap dirinya sebaga Rabb atau mengaku diri nya dirinya sebagai Rosul yang menerima wahyu dari Allah . Ini adalah perbuatan yang sangat Dzalim di sisi Allah .
Dan Allah SWT berfirman :
]وَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرٰى عَلَى اللّٰهِ كَذِبًا اَوْ قَالَ اُوْحِيَ اِلَيَّ وَلَمْ يُوْحَ اِلَيْهِ شَيْءٌ وَّمَنْ قَالَ سَاُنْزِلُ مِثْلَ مَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ ۗوَلَوْ تَرٰٓى اِذِ الظّٰلِمُوْنَ فِيْ غَمَرٰتِ الْمَوْتِ وَالْمَلٰۤىِٕكَةُ بَاسِطُوْٓا اَيْدِيْهِمْ ۚ اَخْرِجُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اَلْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُوْنِ بِمَا كُنْتُمْ تَقُوْلُوْنَ عَلَى اللّٰهِ غَيْرَ الْحَقِّ وَكُنْتُمْ عَنْ اٰيٰتِهٖ تَسْتَكْبِرُوْنَ[
Artinya : “ Siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang mengada-adakan dusta terhadap Allah atau yang berkata, “Telah diwahyukan kepadaku,” padahal tidak diwahyukan sesuatu pun kepadanya, dan orang yang berkata, “Aku akan menurunkan seperti apa yang diturunkan Allah.” (Alangkah ngerinya) sekiranya engkau melihat pada waktu orang-orang zalim (berada) dalam kesakitan sakratul maut, sedang para malaikat memukul dengan tangannya, (sambil berkata), “Keluarkanlah nyawamu.” Pada hari ini kamu akan dibalas dengan azab yang sangat menghinakan, karena kamu mengatakan terhadap Allah (perkataan) yang tidak benar dan (karena) kamu menyombongkan diri terhadap ayat-ayat-Nya”. (QS. Al-An'am: 93)
Dusta mengatas namakan syariat Allah SWT itu sama hukumnya dengan mendustakan syariat Allah SWT :
Allah SWT berfirman :
وَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرٰى عَلَى اللّٰهِ كَذِبًا اَوْ كَذَّبَ بِالْحَقِّ لَمَّا جَاۤءَهٗ ۗ اَلَيْسَ فِيْ جَهَنَّمَ مَثْوًى لِّلْكٰفِرِيْنَ
Artinya : “ Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan kebohongan kepada Allah atau orang yang mendustakan yang hak ketika (yang hak) itu datang kepadanya? Bukankah dalam neraka Jahanam ada tempat bagi orang-orang kafir?”. (QS. Al-'Ankabut: 68)
Dan Allah SWT berfirman :
فَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرٰى عَلَى اللّٰهِ كَذِبًا اَوْ كَذَّبَ بِاٰيٰتِهٖۗ اُولٰۤىِٕكَ يَنَالُهُمْ نَصِيْبُهُمْ مِّنَ الْكِتٰبِۗ حَتّٰٓى اِذَا جَاۤءَتْهُمْ رُسُلُنَا يَتَوَفَّوْنَهُمْۙ قَالُوْٓا اَيْنَ مَا كُنْتُمْ تَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗقَالُوْا ضَلُّوْا عَنَّا وَشَهِدُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ اَنَّهُمْ كَانُوْا كٰفِرِيْنَ
Artinya : “ Siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah atau yang mendustakan ayat-ayat-Nya? Mereka itu akan memperoleh bagian yang telah ditentukan dalam Kitab sampai datang para utusan (malaikat) Kami kepada mereka untuk mencabut nyawanya. Mereka (para malaikat) berkata, “Manakah sembahan yang biasa kamu sembah selain Allah?” Mereka (orang musyrik) menjawab, “Semuanya telah lenyap dari kami.” Dan mereka memberikan kesaksian terhadap diri mereka sendiri bahwa mereka adalah orang-orang kafir “. ( QS. Al-A’raf : 37 )
Rosulullah ﷺ sendiri sebagai pimpinan para nabi dan rosul sama sekali tidak berhak untuk menciptakan satu syariatpun kecuali harus ada wahyu dari Allah Azza wa Jallaa . Bahkan Allah Azza wa Jallaa mengancam Nabi ﷺ jika berani coba-coba menciptakan sebuah syariat tanpa seizinNya :
) وَلَوْ تَقَوَّلَ عَلَيْنَا بَعْضَ الأقَاوِيلِ . لأخَذْنَا مِنْهُ بِالْيَمِينِ . ثُمَّ لَقَطَعْنَا مِنْهُ الْوَتِينَ . فَمَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ عَنْهُ حَاجِزِينَ (.
Artinya : " Seandainya dia (Muhammad) mengada-adakan sebagian perkataan atas (nama) Kami , Niscaya benar-benar kami pegang dia pada tangan kanannya. Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya. Maka sekali-kali tidak ada seorang pun dari kamu yang dapat menghalangi (Kami), dari pemotongan urat nadi itu". ( QS. Al-Haaqoh : 44-47 ).
Di ayat lain menyebutkan tiada pilihan bagi Nabi Muhammad ﷺ begitu juga nabi-nabi dan para rasul sebelumnya , kecuali hanya patuh dan berserah diri kepada syariat yang Allah Azza wa Jallaa tetapkan :
) مَا كَانَ عَلَى النَّبِيِّ مِنْ حَرَجٍ فِيمَا فَرَضَ اللَّهُ لَهُ سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ قَدَرًا مَقْدُورًا . الَّذِينَ يُبَلِّغُونَ رِسَالَاتِ اللَّهِ وَيَخْشَوْنَهُ وَلَا يَخْشَوْنَ أَحَدًا إِلَّا اللَّهَ وَكَفَى بِاللَّهِ حَسِيبًا ( .
Artinya : " Sama sekali tidak boleh ada rasa keberatan atas Nabi tentang apa yang telah ditetapkan Allah baginya. (Allah telah menetapkan yang demikian) sebagai sunnah-Nya pada nabi-nabi yang telah berlalu dahulu. Dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku . (yaitu) orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah Allah, mereka takut kepada-Nya dan mereka tiada merasa takut kepada seorang (pun) selain kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai Pembuat Perhitungan ". ( QS. Al-Ahzab : 38-39 ).
Begitu pula atas umatnya , Allah ﷺ berfirman :
) وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ (
Artinya : Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. Al-Ahzab : 36 ) .
Dengan demikian maka tidak ada pilihan lain , kecuali hanya di bolehkan mengamalkan syariat yang Allah turunkan lewat Nabi Nya , serta berpegang teguh kepada nya . Dan orang yang menciptakan tata cara ibadah , maka dia telah melangkahi Allah dan Rasul-Nya . Yang demikian itu jelas-jelas di larang , Allah Azza wa Jallaa berfirman :
) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّه (.
" Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah ". ( QS. Al-Hujuroot : 1 ).
Hati-hati dan waspadalah !!!!
BERSAMBUNG
0 Komentar