FIQIH HADITS : “KEBANYAKAN ORANG MUNAFIQ UMATKU ADALAH PARA QORI-NYA”.
Dalam hadits shahih Rasulullah ﷺ bersabda:
«إِنَّ أَكْثَرَ
مُنَافِقِي أُمَّتِي قُرَّاؤُهَا»
“Sesungguhnya kebanyakan orang munafik dari umatku adalah
para qori-nya”.
==
Di Tulis Oleh Abu Haitsam Fakhri
KAJIAN NIDA AL-ISLAM
----
DAFTAR ISI :
- MEMBACA DAN MENGAJARKAN AL-QUR’AN ADALAH IBADAH
- MENYAMPAIKAN AYAT-AYAT AL-QUR’AN ADALAH KEWAJIBAN:
- PEMBAHASAN PERTAMA : TENTANG HADITS: “KEBANYAKAN ORANG MUNAFIQ UMATKU ADALAH PARA QORI-NYA”
- SIAPA SAJAKAH PARA QORI YANG MUNAFIQ ?
- PERTAMA : PARA QORI YANG RIYA (MEREKA MENGHARAPKAN PERHATIAN & PUJIAN MANUSIA):
- RIYA DALAM IBADAH ADALAH TERMASUK DOSA BESAR DAN CIRI KHAS ORANG MUNAFIK
- MEREKA DENGAN SENGAJA BERTUJUAN INGIN DISEBUT QORI
- KEDUA : PARA QORI YANG BERTUJUAN UNTUK HARTA DUNIA
- GELAR-GELAR BURUK BAGI QORI YANG NIAT DAN TUJUANNYA KARENA HARTA DUNIA
- GELAR PERTAMA : FAJIR (ORANG DURHAKA DAN AHLI MAKSIAT)
- GELAR KEDUA : SANG PEMBOIKOT AL-QURAN
- GELAR KE TIGA : PARASIT HARTA MANUSIA.
- “SYAIR IBNU AL-MUBARAK TENTANG CELAAN JUALAN AGAMA”
- HADITS LARANGAN MENERIMA UPAH JASA AL-QURAN DAN ILMU AGAMA:
- HADITS LARANGAN ILMU AGAMA DI JADIKAN ALAT UNTUK MENDAPATKAN HARTA PENGUASA.
- AYAT-AYAT AL-QUR’AN TENTANG DA’WAH PARA NABI DAN ROSUL DAN LARANGAN JUAL BELI AYAT-AYAT ALLAH SWT:
- MENYAMPAIKAN AYAT-AYAT AL-QUR’AN ADALAH KEWAJIBAN :
- SARAN DAN PERTIMBANGAN !
- PEMBAHASAN KEDUA : BETAPA PENTING-NYA MEMBANGUN KEKUATAN EKONOMI DALAM ISLAM:
- PARA SAHABAT MANDIRI DALAM BEREKONOMI DAN BENCI PENGANGGURAN.
- PERNYATAAN IMAM AHMAD TENTANG PENGANGGURAN :
- BEKERJA MENCARI NAFKAH HALAL ADALAH BAGIAN DARI JIHAD FI SABILILLAH :
- JAMINAN SYURGA BAGI YANG MANDIRI EKONOMINYA, TIDAK MENYUSAHKAN TETANGGA DAN BERJALAN DIATAS SUNNAH
- MATI SYAHID GELAR BAGI PEJUANG RIZKI HALAL JIKA DIA MATI DI MEDAN USAHA:
- ANCAMAN NERAKA ATAS PRIA YANG TIDAK MAU BERUSAHA MENCARI RIZKI:
- SARAN DAN PERTIMBANGAN !
- SYUBHAT-SYUBHAT DARI KELOMPOK ANTI DUNIA :
- JAWABAN ATAS SYUBHAT-SYUBHAT MEREKA :
- NABI AYYUB ‘ALAIHIS SALAM TIDAK PERNAH PUAS DENGAN RIZKI HALAL DAN BERKAH.
- MENJAWAB KESALAH FAHAMAN SEBAGIAN PARA DAI TERHADAP HADITS-HADITS BERIKUT INI
*****
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ
===***===
MEMBACA DAN MENGAJARKAN AL-QUR’AN ADALAH IBADAH
Kaidah
umum dalam masalah tujuan ibadah adalah :
«الأَصْلُ
فِي أَعْمَالِ القُرْبِ كَقِرَأَةِ القُرْآن وَتَعْلِيْمِهِ أَنْ يَقُومَ بِهَا
الإِنسَانُ مُحْتَسِبًا مُخْلِصًا لِوَجْهِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، لَا يُرِيدُ
بِذَلِكَ عَرْضًا مِنَ الدُّنْيَا، وَهَذَا هُوَ الْأَفْضَلُ بِلَا شَكٍّ، وَهُوَ
الَّذِي كَانَ عَلَيْهِ الصَّحَابَةُ وَالتَّابِعُونَ».
"Pada asalnya hukum semua amalan yang
diperuntukan untuk mendekatkan diri kepada Allah, seperti membaca al-Qur'an dan mengajarkan-nya, adalah seseorang melakukannya harus betul-betul ikhlas
semata-mata karena Allah dan dengan tujuan agar mendapatkan pahala dari-Nya.
Tidak bertujuan untuk memperoleh dunia, dan Ini adalah yang paling afdlol tidak
diragukan lagi, dan itulah yang diamalkan oleh para Sahabat dan Taabi'in"
Ringkasnya: “Baca
al-Qur’an dan mengajarkan-nya itu masuk dalam katagori IBADAH”.
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah
berkata:
"وَالصَّحَابَةُ
وَالتَّابِعُونَ وَتَابِعُو التَّابِعِينَ وَغَيْرُهُمْ مِنَ الْعُلَمَاءِ الْمَشْهُورِينَ
عِنْدَ الْأُمَّةِ بِالْقُرْآنِ وَالْحَدِيثِ وَالْفِقْهِ إِنَّمَا كَانُوا يُعَلِّمُونَ
بِغَيْرِ أُجْرَةٍ، وَلَمْ يَكُنْ فِيهِمْ مَنْ يُعَلِّمُ بِأُجْرَةٍ أَصْلًا".
ا.هـ.
Para Sahabat, Tabi’iin, Tabi’it
Tabi’iin , dan ulama lainnya yang masyhur akan keilmuannya di kalangan Umat
dalam bidang ilmu Al-Qur'an, Hadits dan Fikih, sesungguhnya mereka itu mengajar
tanpa upah , dan tidak ada seorang pun di antara mereka yang menerima upah
dalam berdakwah sama sekali . ( Baca : مُخْتَصَرُ ٱلْفَتَاوَى ٱلْمِصْرِيَّةِ
hal. 481 dan مَجْمُوعُ ٱلْفَتَاوَى
jilid 30 hal. 204 ).
Namun Mayoritas Para Fuqohaa telah sepakat akan
bolehnya menerima tunjangan dari Baitul Maal (Kas Negara) atas
pengajaran al-Qur’an dan ilmu-ilmu syar’i yang membawa manfaat dan yang
semisalnya .
Akan
tetapi ada sebagian para sahabat dan para tabi’in yang menolak menerima
tunjangan mengajar al-Quran dan ilmu agama dari pemerintah, bahkan mereka
membencinya. Diantara mereka adalah : sahabat Abdullah bin Syaqiiq al-Anshari
(radhiyallahu ‘anhu), Sahabat ‘Amr bin Nu’man (radhiyallahu ‘anhu) dan ulama
Tabi’i Abdurrahman bin Ma’qil (rahimahullah)
Abdullah
bin Syaqiiq al-Anshori (radhiyallahu ‘anhu) berkata :
«يُكْرَهُ أرْشُ المُعَلِّمِ، فَإِنَّ أَصْحَابَ رَسُولِ اللهِ ﷺ
كَانُوا يَكْرَهُونَهُ وَيَرَوْنَهُ شَدِيدًا».
“
Upah mengajar itu di benci , maka sesungguhnya para sahabat Rosulullah ﷺ sangat
membencinya , dan sangat keras melarangnya “.
(Di
riwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushonnaf 6/223 no. 884. Lihat juga
al-Muhalla 7/20).
Dan
di riwayatkan pula dari sahabat lainnya seperti Ubadah dan lain-lainnya. Bahkan
Ibnu Hazem dlm kitabnya al-Muhalla 7/20 no. 1307 telah menyebutkan atsar yang
banyak dari para sahabat (radhiyallahu ‘anhu) .
Dan
dari Abi Iyyaas , dia berkata :
كُنْتُ
نَازِلاً عَلَى عَمْرِو بْنِ النُّعْمَانِ فَأَتَاهُ رَسُولُ مُصْعَبِ ابْنِ
الزُّبَيْرِ حِينَ حَضَرَهُ رَمَضَانُ بِأَلْفَيْ دِرْهَمٍ فَقَالَ : إِنَّ
الأَمِيرَ يُقْرِئُكَ السَّلامَ وَقَالَ إِنَّا لَمْ نَدَعْ قَارِئًا شَرِيفًا
إِلا وَقَدْ وَصَلَ إِلَيْهِ مِنَّا مَعْرُوفٌ فَاسْتَعِنْ بِهَذَيْنِ عَلَى
نَفَقَةِ شَهْرِكَ هَذَا .فَقَالَ : «أَقْرِئِ الأمِيرَ السَّلامَ
وَقُلْ لَهُ إِنَّا وَاللَّهِ مَا قَرَأْنَا الْقُرْآنَ نُرِيدُ بِهِ الدُّنْيَا
وَدِرْهَمَهَا».
Dulu
aku pernah singgah di rumah ‘Amr bin Nu’maan (radhiyallahu ‘anhu). Lalu
datanglah kepadanya utusan Mush’ab bin Zubair ketika Bulan Ramadhan tiba sambil
membawa uang 2000 dirham , maka dia berkata :
“
Sesungguhnya gubernur kirim salam pada anda , dan dia berkata : Sesungguhnya
kami tidak akan membiarkan seorang qori’ [guru al-Qur’an] yang terhormat
kecuali aku mengirim untuknya bantuan kebaikan , maka dengan uang 2000 dirhan
ini semoga bisa membantu mu untuk nafkah satu bulan ini “.
Maka
beliau menjawab : Sampaikan salamku kepada Gubernur , dan tolong sampaikan pula
padanya : Demi Allah sesungguhnya kami membaca al-Qur’an bukan karena
dunia dan dirhamnya .
( HR,
Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnafnya 7/164 ).
Dan
Ubeid bin al-Hasan , berkata :
"قَسَمَ مُصْعَبُ بْنُ الزُّبَيْرِ مَالاً فِي قُرَّاءِ
أَهْلِ الْكُوفَةِ حِينَ دَخَلَ شَهْرُ رَمَضَانَ فَبَعَثَ إِلَى عَبْدِ
الرَّحْمَنِ بْنِ مَعْقِلٍ بِأَلْفَيْ دِرْهَمٍ فَقَالَ لَهُ اسْتَعِنْ بِهَا فِي
شَهْرِكَ هَذَا ، فَرَدَّهَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَعْقِلٍ وَقَالَ : «لَمْ
نَقْرَأِ الْقُرْآنَ لِهَذَا»".
Mush’ab
bin az-Zubeir bagi-bagi uang untuk para Qoori’ [guru al-Qur’an] Ahli Kuufah
ketika masuk bulan Romadhan , lalu dia mengirim untuk Abdurrahman bin Mi’qool
2000 dirham , dan berkata kepadanya : “ Semoga dengan 2000 dirham ini bisa
membantumu untuk satu bulan ini “. Maka Abdurrahman bin Mi’qool menolaknya dan
mengambalikannya , sambil berkata : “ Kami membaca al-Qur’an bukan untuk ini “.
(HR. Ad-Daarimii dalam Sunan nya , di Muqoddimah
, bab Shiyanatul ilmi 1/152 no. 574 )
MENYAMPAIKAN AYAT-AYAT AL-QUR’AN ADALAH KEWAJIBAN:
Berikut
ini sebagian kecil dalil-dalil tentang perintah menyampaikan dan mengajarkan
ayat-ayat al-Qur’an:
DALIL
KE 1: Allah SWT berfirman :
﴿يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنزِلَ إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ
ۖ وَإِن لَّمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ﴾
Hai
Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak
kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan
amanat-Nya. [QS. Maidah: 67]
DALIL
KE 2 : Allah SWT berfirman :
﴿إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَىٰ
مِن بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ ۙ أُولَٰئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ
وَيَلْعَنُهُمُ اللَّاعِنُونَ﴾
Sesungguhnya
orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa
keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya
kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula)
oleh semua (mahluk) yang dapat melaknati, [QS. Baqarah: 159]
DALIL KE 3: Dari
'Abdullah bin 'Amru bahwa Nabi ﷺ bersabda:
«بَلِّغُوا
عَنِّي وَلَوْ آيَةً وَحَدِّثُوا عَنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَلَا حَرَجَ وَمَنْ
كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ»
"Sampaikan dariku sekalipun satu ayat dan
ceritakanlah (apa yang kalian dengar) dari Bani Isra'il dan itu tidak apa
(tidak berdosa). Dan siapa yang berdusta atasku dengan sengaja maka
bersiap-siaplah menempati tempat duduknya di neraka".
HR. Bukhari (hadis nomor 3202), Abu Dawud, Hadis
Nomor 3177; al-Tirmidzi, Hadis Nomor 2593; dan Imam Ahmad, Hadis Nomor 6198.
DALIL
KE 4 : Dari
‘Abdullah bin ‘Amr: Bahwasannya Rasulullah ﷺ pernah
bersabda:
«مَنْ كَتَمَ
عِلْمًا أَلْجَمَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِلَجَامٍ مِنْ نَارٍ»
“Barangsiapa yang menyembunyikan ilmu, niscaya Allah
akan mengikatnya dengan tali kekang dari api neraka di hari kiamat kelak”
[Diriwayatkan oleh Ibnu Hibbaan no. 96, Al-Haakim 1/102, dan Al-Khathiib dalam
Taariikh Baghdaad 5/38-39; hasan].
DALIL
KE 5: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
Telah bersabda Rasulullah ﷺ :
«مَنْ سُئِلَ
عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ أَلْجَمَهُ اللَّهُ بِلَجَامٍ مِنْ نَارٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ».
“Barangsiapa yang ditanya tentang satu ilmu lalu
menyembunyikannya, niscaya Allah akan mengikatnya dengan tali kekang dari api neraka
di hari kiamat kelak”
[Diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 3658, At-Tirmidziy no. 2649, Ath-Thayalisiy no. 2534, Ibnu Abi Syaibah 9/55, Ahmad 2/263 & 305 & 344 & 353 & 499 & 508, Ibnu Maajah no. 261, Ibnu Hibbaan no. 95, Al-Haakim 1/101, Al-Baghawiy no. 140, dan yang lainnya; shahih].
===***===
PEMBAHASAN PERTAMA:
FIQIH HADITS “KEBANYAKAN ORANG MUNAFIQ UMATKU ADALAH PARA QORI-NYA”.
Dari Abdullah bin Amru bin Al-Ash, ia
berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ
bersabda:
«إِنَّ أَكْثَرَ
مُنَافِقِي أُمَّتِي قُرَّاؤُهَا»
“Sesungguhnya kebanyakan
orang munafik dari umatku adalah para qori-nya”.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam
Al-Musnad 11/209 no. 6633, Ibnu Al-Mubarak dalam Az-Zuhd war-Raqaiq 1/152 no.
451, dan Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf 7/79 no. 34335.
Dan melalui jalur Ibnu Al-Mubarak,
diriwayatkan oleh Al-Bukhori dalam Khalqu Af’alil ‘Ibad (121), dan At-Tarikh
Al-Kabir 1/257, dan Al-Firyabi dalam Shifatul Munafiq (36), ath-Thabarani dalam
al-Kabiir no. 14609, serta Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (6959), Al-Fasawi
dalam Al-Ma’rifah wat-Tarikh 2/528, Ibnu Wadhdhah dalam Al-Bida’ hlm. 88, dan
Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah 1/75.
Disebutkan pula oleh Al-Haitsami
dalam Majma‘ az-Zawaid (6/229–230 no. 10414), dan ia berkata:
«رَوَاهُ
أَحْمَدُ، وَالطَّبَرَانِيُّ، وَرِجَالُهُ ثِقَاتٌ، وَكَذَلِكَ رِجَالُ أَحَدِ
إِسْنَادَيِ أَحْمَدَ ثِقَاتٌ»
“Diriwayatkan oleh Ahmad dan
Ath-Thabrani, para perawinya terpercaya, demikian juga para perawi salah satu
sanad Ahmad adalah terpercaya.”
Dan disebutkan oleh Al-Muttaqi
Al-Hindi dalam Kanzul Ummal (28972), dan ia menisbatkannya kepada Mushannaf
Ibnu Abi Syaibah.
Dinyatakan shahih sanadnya oleh Ahmad Syakir dalam “Tahqiq Al-Musnad” 6/193 no. 6633 dan
oleh al-Albani dalam as-Silsilah ash-Shohihah no. 750.
Dan Syu’aib Al-Arnauth dalam tahqiq
Al-Musnad 11/209 no. 6633 berkata:
حَديثٌ
صَحيحٌ، وَهٰذَا إِسْنَادٌ حَسَنٌ، شَرَاحِيلُ بْنُ يَزِيدَ: هُوَ الْمَعَافِرِيُّ
الْمِصْرِيُّ، رَوَى عَنْهُ جَمْعٌ، وَذَكَرَهُ ابْنُ حِبَّانَ فِي «الثِّقَاتِ»، وَوَثَّقَهُ
الذَّهَبِيُّ فِي «الْكَاشِفِ»،
وَقَالَ
الْحَافِظُ فِي «التَّقْرِيبِ»: صَدُوقٌ. وَمُحَمَّدُ بْنُ هُدَيَّةَ ـ بِالْيَاءِ
الْمَثْنَاةِ التَّحْتِيَّةِ، وَتَصَحَّفَ فِي غَيْرِ مَا كِتَابٍ إِلَى هَدْبَةَ،
بِالْمُوَحَّدَةِ ـ، ذَكَرَهُ يَعْقُوبُ بْنُ سُفْيَانَ فِي «تَارِيخِهِ» ٢/٥٢٨ فِي
الثِّقَاتِ مِنْ تَابِعِي أَهْلِ مِصْرَ.
وَقَالَ
ابْنُ حَجَرٍ فِي «التَّقْرِيبِ»: مَقْبُولٌ، وَنَقَلَ فِي «التَّهْذِيبِ» عَنْ ابْنِ
يُونُسَ قَوْلَهُ: لَيْسَ لَهُ غَيْرُ حَدِيثٍ وَاحِدٍ.
قُلْنَا:
يَعْنِي هٰذَا الْحَدِيثَ، وَبَاقِي رِجَالِهِ ثِقَاتٌ، رِجَالُ الصَّحِيحِ.
Hadits ini shahih, dan sanadnya
hasan. Syarahîl bin Yazid adalah Al-Ma’afiri
Al-Mishri, sejumlah perawi meriwayatkan darinya, dan Ibnu Hibban menyebutkannya
dalam Ats-Tsiqat, Adz-Dzahabi menilainya tsiqah dalam Al-Kasyf, dan Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam At-Taqrib berkata: shaduq.
Muhammad bin Hudayyah —dengan huruf
ya’ bawah, dan di beberapa kitab tercetak menjadi Hudbah dengan ba’— disebutkan
oleh Ya’qub bin Sufyan dalam Tarikhnya 2/528 sebagai perawi tsiqah dari
kalangan tabi’in Mesir.
Ibnu Hajar dalam At-Taqrib berkata:
maqbul, dan dalam At-Tahdzib ia menukil dari Ibnu Yunus bahwa ia tidak memiliki
selain satu hadits.
Kami berkata: yakni hadits ini, dan
seluruh perawi lainnya adalah tsiqah, para perawi kitab shahih”. [Selesai].
RIWAYAT LAIN DARI UQBAH BIN
AMIR :
Dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu,
ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ
bersabda:
«أَكْثَرُ
مُنَافِقِي هَذِهِ الْأُمَّةِ قُرَّاؤُهَا»
“Kebanyakan orang munafik dari umat ini adalah para qori-nya”.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad 28/268
no. (17410 dan 17411) dari Abu Abdurrahman, ia berkata: Ibnu Lahi’ah
menceritakan kepada kami, Abu Al-Mush’ab menceritakan kepada kami, ia berkata:
Aku mendengar Uqbah bin Amir, kemudian ia menyebutkan hadits tersebut.
Diriwayatkan juga oleh Al-Bukhari
dalam “Kholqu Af’aalil Ibaad” (614), Ibnu Qutaybah dalam “Gharib al-Hadits”
1/453, dan oleh al-Firyabi dalam “Sifat al-Munafiq” (34 dan 35).
Status Hadits ini adalah hasan.
Dinilai Hasan oleh al-Fattani dalam
Tadzkiratul Mawdhu’at hal. 24.
Syu’aib al-Arna’uth dalam Tahqiq
al-Musnad 28/268 berkata :
حَسَنٌ
لِغَيْرِهِ، وَهٰذَا إِسْنَادٌ حَسَنٌ فِي الْمُتَابَعَاتِ وَالشَّوَاهِدِ.
“Hasan li ghoirihi, dan sanad ini
hasan dalam al-Mutaba’at dan asy-Syawahid”.
Sementara adh-Dhiyaa al-A’dzomi dalam
al-Jami’ al-Kamil 2/92 berkata :
وَإِسْنَادُهُ
حَسَنٌ مِنْ أَجْلِ أَبِي الْمُصْعَبِ، وَهُوَ مُشَرَّحُ بْنُ هَاعَانَ، وَهُوَ مُخْتَلَفٌ
فِيهِ، فَوَثَّقَهُ ابْنُ مَعِينٍ، وَالْعِجْلِيُّ، وَالذَّهَبِيُّ فِي «الْكَاشِفِ»،
وَقَالَ فِي «الْمِيزَانِ»: "صَدُوقٌ". وَذَكَرَهُ ابْنُ عَدِيٍّ فِي «الْكَامِلِ»
فَقَالَ: أَرْجُو أَنَّهُ لَا بَأْسَ بِهِ.
وَأَبُو
عَبْدِ الرَّحْمَنِ هُوَ: عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ الْمُقْرِئُ، أَحَدُ الْعَبَادِلَةِ
الَّذِينَ سَمِعُوا ابْنَ لَهِيعَةَ قَبْلَ اخْتِلَاطِهِ.
“Sanadnya hasan karena Abu Al-Mush’ab, yaitu Misyrasy bin Haa’an. Ia diperselisihkan,
namun Ibnu Ma’in, Al-Ajli, dan Adz-Dzahabi dalam Al-Kasyf menilainya tsiqah.
Dalam Al-Mizan disebutkan: ia jujur. Ibnu Adi menyebutkannya dalam Al-Kamil dan
berkata: aku berharap tidak mengapa dengannya.
Adapun Abu Abdurrahman adalah
Abdullah bin Yazid Al-Muqri’, salah satu di antara perawi yang mendengar dari
Ibnu Lahi’ah sebelum beliau mengalami perubahan hafalan”. [Selesai]
Ibnu al-Mubarak meriwayatkannya dalam
kitab Az-Zuhd pada bab Riya nomor 451:
Abdurrahman bin Syuraih al-Ma'afiri
mengabarkan kepada kami, ia berkata: Syarahil bin Yazid memberitahuku dari
Muhammad bin Huddiyah dari Abdullah bin Amr bin al-Ash, ia berkata: Rasulullah ﷺ
bersabda:
«أَكْثَرُ مُنَافِقِي
أُمَّتِي فُقَهَاؤُهُ»
“Mayoritas orang munafik dari umatku
adalah para fuqaha (para ulama fiqih).”
Demikian pula terdapat dalam kitab
Az-Zuhd karya Ibnu al-Mubarak melalui riwayat Nu'aim bin Hammad darinya.
Berdasarkan riwayat ini Muhammad
Rasyid Ridho dalam Majallah al-Manar 4/35, dia berkata :
وَالْقُرَّاءُ:
الْعُلَمَاءُ، وَاللَّهُ أَعْلَمُ.
“Yang dimaksud para qori di sini
adalah para ulama”. Wallahu a’lam
Namun Al-Bukhari meriwayatkannya
dalam At-Tarikh al-Kabir 1/257 no. 822 dalam biografi Muhammad bin Huddiyah
dari Muhammad bin Muqatil, dan Ja'far al-Firyabi dalam Juz an-Nifaq dari
Muhammad bin al-Hasan al-Balkhi, keduanya dari Ibnu al-Mubarak dengan lafaz:
«أَكثَرُ مُنافِقِي
أُمَّتِي قُرَّاؤُهَا»
“Kebanyakan orang munafiq umatku
adalah para qori-nya.”
Al-Bukhari berkata: Ibnu Wahb
mengikuti riwayat itu. Dan sebagian mereka berkata: Syarhabil bin Yazid
al-Ma'afiri, tetapi tidak sahih”.
RIWAYAT DARI ‘ISHMAH.
Al-Haitsami dalam Majma‘ az-Zawaid
(6/230 no. 10415) menyebutkan :
وَعَنْ
عِصْمَةَ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - يَقُولُ: «أَكْثَرُ
مُنَافِقِي أُمَّتِي قُرَّاؤُهَا».
رَوَاهُ
الطَّبَرَانِيُّ، وَفِيهِ الْفَضْلُ بْنُ الْمُخْتَارِ، وَهُوَ ضَعِيفٌ
Dari ‘Ishmah, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
“Kebanyakan orang munafik dari umatku adalah para qari-nya.”
Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani. Di
dalam sanadnya terdapat Al-Fadhl bin Al-Mukhtar, dan ia adalah perawi yang
lemah.
SIAPA SAJAKAH PARA QORI YANG MUNAFIQ ?
Makna sabda Nabi ﷺ:
“Kebanyakan orang munafik dari umatku adalah para qori-nya.”
Yaitu para qori yang dalam ibadah membaca al-Qur’an dan mengajarkan-nya
disertai rasa ria dan demi mendapatkan harta dunia, tidak murni karena Allah
SWT. Mereka makan minum hasil dari al-Qur'an, mereka membaca-nya karena riya,
berniat untuk mendapat pujian manusia, dan mereka membaca-nya karena untuk
mendapatkan upah (bayaran). Sudah bagitu, mereka juga congkak
karena merasa suci, kemudian mereka ingin dimuliakan dan
diagungkan.
Al-Imam al-Gozali dalam Ihya
Ulumuddin 1/123 berkata :
وَقَالَ
بَعْضُ الْعُلَمَاءِ : "أَقْرَبُ النَّاسِ مِنَ النِّفَاقِ مَنْ يَرَى أَنَّهُ
بَرِيءٌ مِنَ النِّفَاقِ".
“Dan sebagian ulama berkata: Orang
yang paling dekat dengan sifat munafik adalah orang yang merasa dirinya bersih
dari kemunafikan”.
Berikut ini dalil-dalil yang menunjukkan
cari-ciri para qori munafiq tersebut:
===***===
PERTAMA : PARA QORI YANG RIYA
(MEREKA MENGHARAPKAN PERHATIAN
& PUJIAN MANUSIA):
Ibadah mereka dalam membaca al-Qur’an dan mengajarkan-nya disertai rasa
ria, yakni niat dan tujuannya untuk mendapatkan sanjungan, pujian dan perhatian
manusia serta mengejar popularitas. Bukan murni karena Allah semata.
Adh-Dhiya al-A’dzomi dalam al-Jami’
al-Kamil 2/92 :
قَوْلُهُ:
«أَكْثَرُ مُنَافِقِي
أُمَّتِي قُرَّاؤُهَا». نَقَلَ الْمُنَاوِيُّ
فِي «فَيْضِ الْقَدِيرِ» (٢/ ٨٠) عَنِ الزَّمَخْشَرِيِّ قَوْلَهُ: "أَرَادَ بِالنِّفَاقِ
الرِّيَاءَ؛ لِأَنَّ كُلًّا مِنْهُمَا إِرَادَةُ مَا فِي الظَّاهِرِ خِلَافَ مَا فِي
الْبَاطِنِ".
قُلْتُ:
وَهٰذَا أَقْرَبُ مَا فُسِّرَ بِهِ هٰذَا الْحَدِيثُ، وَاللَّهُ أَعْلَمُ.
Sabda-nya: “Kebanyakan orang munafik
dari umatku adalah para qori-nya.”
Al-Manawi dalam Faid al-Qadir 2/80
menukil dari Az-Zamakhsyari bahwa beliau berkata: “Yang dimaksud dengan
kemunafikan di sini adalah riya, karena keduanya sama-sama menginginkan sesuatu
yang tampak berlawanan dengan apa yang tersembunyi dalam hati.”
Saya berkata: Inilah penafsiran
yang paling tepat mengenai hadits ini, wallahu a’lam”.
[Pernyataan az-Zamakhsari ini dikutip
pula dalam adz-Dzakhoir wa al-‘Abqoriyaat 1/187 karya Abdurrahman al-Barquqi
al-Adiib].
Demikian pula Abu Musa al-Ashbahani
(wafat 581 H) dalam al-Majmu’ al-Mugits 3/333, dia berkata:
أَرَادَ
بِالنِّفَاقِ الرِّيَاءَ؛ لِأَنَّ كِلَيْهِمَا إِرَاءَةُ غَيْرِ مَا فِي النَّاظِرِ
“Yang dimaksud dengan kemunafikan di
sini adalah riya, karena keduanya sama-sama menampakkan sesuatu yang berbeda
dari apa yang sebenarnya ada pada diri pelakunya”.
Abu Bakar al-Kalabadzi al-Bukhori
al-Hanafi (wafat 380 H) dalam Bahrul Fawa’id hal. 55, dia menjelaskan makna
hadits ini dengan mengatakan :
قَالَ
الشَّيْخُ رَحِمَهُ اللَّهُ: وَاللَّهُ أَعْلَمُ هَذَا نِفَاقُ الْعَمَلِ لَا نِفَاقُ
الِاعْتِقَادِ، وَذَلِكَ أَنَّ الْمُنَافِقَ هُوَ الَّذِي أَظْهَرَ شَيْئًا وَأَضْمَرَ
خِلَافَهُ، أَظْهَرَ الْإِيمَانَ بِاللَّهِ لِلَّهِ، وَأَضْمَرَ عِصْمَةَ مَالِهِ وَدَمِهِ،
وَالْمُرَائِي بِعَمَلِهِ الدَّارَ الْآخِرَةَ، وَأَضْمَرَ ثَنَاءَ النَّاسِ وَعَرَضَ
الدُّنْيَا،
وَالْقَارِئُ
أَظْهَرَ أَنَّهُ يُرِيدُ اللَّهَ بِعَمَلِهِ وَوَجْهِهِ لَا غَيْرَ، وَأَضْمَرَ حَظَّ
نَفْسِهِ وَهُوَ الثَّوَابُ، وَيَرَى نَفْسَهُ أَهْلًا لِذَلِكَ، وَيَنْظُرُ لِعَمَلِهِ
بِعَيْنِ الْإِجْلَالِ، فَلَأَنْ كَانَ بَاطِنُهُ خِلَافَ ظَاهِرَهِ صَارَ مُنَافِقًا؛
إِذِ
الْمُنَافِقُ بِإِيمَانِهِ قَصَدَ حَظَّ نَفْسِهِ، وَالْقَارِئُ بِعَمَلِهِ قَصَدَ
حَظَّ نَفْسِهِ فَاسْتَوَيَا فِي الْقَصْدِ، وَمُخَالَفَةِ الْبَاطِنِ وَالظَّاهِرِ،
فَاسْتَوَيَا فِي الْإِثْمِ لِاسْتِوَائِهِمَا فِي الْقَصْدِ وَالصِّفَةِ ، فَالْمُنَافِقُ
رَاءَى الْإِمَامَ وَالسُّلْطَانَ وَعَوَامَّ الْمُسْلِمِينَ، وَالْمُرَائِي رَاءَى
الزُّهَّادَ وَالْعُبَّادَ، وَأَرْبَابَ الدِّينِ، وَالْقَارِئُ رَاءَى اللَّهَ عَزَّ
وَجَلَّ فَصَالَ بِعَمَلِهِ، وَأُعْجِبَ بِنَفْسِهِ، وَتَمَنَّى عَلَى رَبِّهِ
Asy-Syeikh rahimahullah, berkata: -wallahu
a’lam- Ini adalah kemunafikan dalam amal ibadah, bukan kemunafikan dalam
keyakinan. Hal itu karena orang munafik adalah seseorang yang menampakkan
sesuatu dan menyembunyikan kebalikannya. Ia menampakkan iman kepada Allah
karena Allah, namun ia menyembunyikan tujuan sebenarnya, yaitu untuk menjaga
hartanya dan darahnya (sebagaimana dulu orang munafik pada zaman Nabi ﷺ).
Sedangkan orang yang riya, ia
menampakkan dengan amalnya bahwa ia seolah-olah menginginkan negeri akhirat,
namun ia menyembunyikan tujuan yang sebenarnya, yaitu untuk mendapatkan pujian
manusia dan harta dunia.
Dan seorang Qari (pembaca Al-Qur’an) yang
menampakkan dirinya mengharapkkan Allah dengan amalnya dan untuk Wajah Allah
semata, dan ia menyembunyikan bagian untuk dirinya, yaitu pahala. Namun ia mengklaim
bahwa dirinya pantas untuk pahala tersebut, dan memandang amal ibadahnya dengan
penuh pengagungan.
Ketika batinnya bertentangan dengan
lahiriahnya, maka ia menjadi munafik. Sebab orang munafik dengan imannya
bertujuan mencari keuntungan pribadi-nya, dan qari (yang riya) dengan
amalnya juga bertujuan mencari keuntungan pribadi-nya (yakni pujian manusia dan
harta dunia).
Keduanya (riya dan kemunafikan) sama
dalam tujuan, dan dalam perselisihan antara batin dan lahir. Maka keduanya sama
dalam dosa karena kesamaan dalam tujuan dan sifatnya.
Orang munafik berbuat riya kepada
imam, penguasa, dan manusia awam dari kaum Muslimin. Orang yang riya berbuat
riya kepada para ahli zuhud, para ahli ibadah, dan para pemuka agama. Sedangkan
qari berbuat riya kepada Allah Azza wa Jalla; ia mempermainkan amalnya,
mengagumi dirinya sendiri, dan berangan-angan terhadap Tuhannya. [Selesai]
Ibnu Baththoh al-‘Ukbari (wafat 387
H) dalam al-Ibanah al-Kubra 2/703 no. 944 berkata :
قَالَ
الشَّيْخُ عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ: فَإِنْ سَأَلَ سَائِلٌ عَنْ مَعْنَى هَذَا
الْحَدِيثِ ، وَقَالَ: لِمَ خَصَّ الْقُرَّاءَ بِالنِّفَاقِ دُونَ غَيْرِهِمْ؟ فَالْجَوَابُ
عَنْ ذَلِكَ: إِنَّ الرِّيَاءَ لَا يَكَادُ يُوجَدُ إِلَّا فِي مَنْ نُسِبَ إِلَى التَّقْوَى
، وَلَأَنَّ الْعَامَّةَ وَالسُّوقَةَ قَدْ جَهِلُوهُ ، وَالْمُتَحَلِّينَ بِحِلْيَةِ
الْقُرَّاءِ قَدْ حَذَقُوهُ ، وَالرِّيَاءُ هُوَ النِّفَاقُ ، لِأَنَّ الْمُنَافِقَ
هُوَ الَّذِي يُسِرُّ خِلَافَ مَا يُظْهِرُ ، وَيُسِرُّ ضِدَّ مَا يُبْطِنُ ، وَيَصِفُ
الْمَحَاسِنَ بِلِسَانِهِ ، وَيُخَالِفُهَا بِفِعْلِهِ ، وَيَقُولُ مَا يُعْرَفُ ،
وَيَأْتِي مَا يُنْكُرُ ، وَيَتَرَصَّدُ الْغَفَلَاتِ لِانْتِهَازِ الْهَفَوَاتِ. وَقَالَ
عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ رَحِمَهُ اللَّهُ: هُمُ الزَّنَادِقَةُ ، لِأَنَّ
النِّفَاقَ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هِيَ الزَّنْدَقَةُ
مِنْ بَعْدِهِ
Syaikh Ubaidullah bin Muhammad berkata:
Jika ada seseorang bertanya tentang
makna hadis ini dan berkata: Mengapa para qori Al-Qur’an yang secara khusus
disebut sebagai para munafik, bukan selain mereka?
Maka jawabannya adalah bahwa riya
hampir tidak ditemukan kecuali pada orang yang disandarkan kepada ketaqwaan.
Adapun orang-orang awam dan kalangan orang
biasa tidak mengenal sifat ini, sementara orang-orang yang menghiasi dirinya
dengan tampilan sebagai para qori Al-Qur’an sangat menguasainya.
Riya adalah kemunafikan, karena orang
munafik adalah seseorang yang menyembunyikan sesuatu yang bertentangan dengan
apa yang ia tampakkan, menyembunyikan sesuatu yang berbeda dari apa yang ia
nyatakan, menyebutkan kebaikan dengan lisannya tetapi menyelisihinya dengan
perbuatannya, mengatakan hal yang dikenal namun melakukan hal yang mungkar,
serta memanfaatkan kelengahan untuk mengambil kesempatan dalam kesalahan.
Dan Abdullah bin Al-Mubarak
rahimahullah berkata: Mereka adalah para zindiq, karena kemunafikan pada masa
Rasulullah ﷺ
adalah zindiq setelah beliau”. [SELESAI]
Dan al-Imam Al-Ghozali berkata:
الْمَعْنَى
طَلَبُ الْمَنْزِلَةِ فِي قُلُوبِ النَّاسِ بِأَنْ يُرِيَهُمْ الْخِصَالَ الْمَحْمُودَةَ،
وَالْمُرَائِي هُوَ الْعَامِلُ.
“Maknanya adalah mencari kedudukan di
hati manusia dengan menunjukkan sifat-sifat terpuji, sedangkan orang yang riya
adalah yang melakukannya”.
[Dikutip dari Fathul Bari oleh Ibnu
Hajar 11/336 dan Nadhrotun Na’im 11/5605].
Dan Ibnu Rajab al-Hanbali berkata:
وَمِنْ
أَعْظَمِ خِصَالِ النِّفَاقِ الْعَمَلِيِّ، أَنْ يَعْمَلَ الْإِنْسَانُ عَمَلًا وَيُظْهِرُ
أَنَّهُ قَصَدَ بِهِ الْخَيْرَ، وَإِنَّمَا عَمَلُهُ لِيَتَوَصَّلَ بِهِ إِلَى غَرَضٍ
لَهُ سَيِّئٌ فَيَتِمُّ لَهُ ذَلِكَ وَيَتَوَصَّلُ بِهَذِهِ الْخُدِيعَةِ إِلَى غَرَضٍ
وَيَفْرَحُ بِمَكْرِهِ وَخِدَاعِهِ وَحَمْدِ النَّاسِ لَهُ عَلَى مَا أَظْهَرَهُ وَيَتَوَصَّلُ
بِهِ إِلَى غَرَضِهِ السَّيِّئِ الَّذِي أَبْطَنَهُ.
“Salah satu sifat munafik
dalam amal perbuatan yang paling besar adalah ketika seseorang melakukan suatu
amal dan menampakkan seolah-olah ia berniat untuk kebaikan, padahal
sesungguhnya amal itu ia lakukan untuk mencapai tujuan yang buruk, sehingga
tujuannya tercapai.
Dengan tipuan ini ia mencapai
maksudnya, bergembira dengan tipu muslihat dan penipuannya, dipuji manusia atas
apa yang ditampakkannya, dan melalui itu ia mencapai tujuan buruk yang ia
sembunyikan”.
[Dikutip dari Jami’ul ‘Ulum wal Hikam
(378) dan Nadhrotun Naim 11/5605].
KATA-KATA BIJAK:
Abu Sulaiman al-Khoththobi (wafat 388
H) dalam A’laamul Hadits (Syarah Shahih Bukhori) 1/165 menyatakan :
الْقُرَّاءُ
قَدْ يَكُونُ مِنْ بَعْضِهِمْ قِلَّةُ الْإِخْلَاصِ فِي الْعَمَلِ وَالتَّبَرُّؤُ مِنَ
الرِّيَاءِ وَالسُّمْعَةِ، وَلَا يُوجِبُ ذٰلِكَ أَنْ يَكُونَ مَنْ فَعَلَ شَيْئًا
مِنْ ذٰلِكَ مِنْ غَيْرِ اعْتِيَادٍ لَهُ مُنَافِقًا
“Para qori Al-Qur’an, sebagian dari
mereka mungkin memiliki keikhlasan yang sedikit dalam amal dan kurang
menjauhkan diri dari riya dan mencari popularitas. Namun hal itu tidak
berarti bahwa siapa saja yang melakukan sebagian dari perbuatan tersebut—selama
tidak menjadi kebiasaan baginya—termasuk orang munafik”. [Selesai]
MAKNA LAIN :
Al-Manawi dalam Faydh al-Qadir 2/80 mengatakan
tentang makna sabda Rasulullah ﷺ:
“Kebanyakan orang munafik dari umatku adalah para pembacanya” yaitu:
أي:
الَّذِينَ يَتَأَوَّلُونَهُ عَلَى غَيْرِ وَجْهِهِ، وَيَضَعُونَهُ فِي غَيْرِ مَوَاضِعِهِ.
“Yakni ; mereka adalah orang-orang
yang menafsirkannya bukan pada tempatnya dan meletakkannya tidak pada posisinya”.
Abu Musa al-Ashbahani dalam al-Majmu’
al-Mugits 2/681 berkata :
أَيْ
إِنَّهُمْ يَحْفَظُونَ القُرْآنَ نَفْيًا لِلتُّهْمَةِ عَنْ أَنْفُسِهِمْ، وَهُمْ مُعْتَقِدُونَ
تَضْيِيعَهُ، وَكَانَ المُنَافِقُونَ فِي عَصْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ بِهَذِهِ الصِّفَةِ.
“Maksudnya, mereka menghafal
Al-Qur’an untuk menolak tuduhan (kecurigaan) dari diri mereka, sementara mereka
sendiri sebenarnya meyakini untuk menyia-nyiakannya. Para munafik pada masa
Rasulullah ﷺ
memiliki sifat seperti ini”.
Begitu pula yang dikatakan oleh Ibnu
Al-Atsir dalam An-Nihayah (9/31).
****
RIYA DALAM IBADAH ADALAH TERMASUK DOSA BESAR DAN CIRI KHAS ORANG MUNAFIK
Dua imam, Adz-Dzahabi dan Ibnu Hajar,
telah sepakat tentang “riya dalam ibadah itu termasuk dosa besar”
serta menyebutkan dalil-dalilnya dalam kedua kitab mereka. [Lihat: Al-Kabair
karya Adz-Dzahabi (143-146) dan Az-Zawajir karya Ibnu Hajar (49-64)].
Al-Imam adz-Dzahabi
dalam al-Kabair hal. 144-145 berkata :
وَقِيلَ: "إِنَّ الْمُرَائِيَ يُنَادَى بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
بِأَرْبَعَةِ أَسْمَاءٍ: يَا مُرَائِي، يَا غَادِرُ، يَا فَاجِرُ، يَا خَاسِرُ. اِذْهَبْ
فَخُذْ أَجْرَكَ مِمَّنْ عَمِلْتَ لَهُ، فَلَا أَجْرَ لَكَ عِنْدَنَا".
Diceritakan : bahwa orang yang berbuat
riya kelak akan dipanggil pada hari
Kiamat dengan empat gelar:
“Wahai tukang riya (tukang pamer ibadah),
wahai pengkhianat,
wahai pendurhaka,
wahai orang yang
merugi!
Pergilah
dan ambillah pahala-mu dari orang yang dahulu
engkau pamerkan amalanmu kepadanya. Engkau tidak memiliki balasan apa
pun di sisi Kami.” [Kutipan selesai]
Allah SWT berfirman tentang sifat
utama orang-orang munafiq dalam beribadah :
﴿إِنَّ
الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ
قَامُوا كُسَالَىٰ يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا﴾
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu
menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri
untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat)
di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali”.
[QS. An-Nisa: 142]
Tempat mereka di neraka yang paling
dasar karena mereka tidak mau mensyukuri nikmat hidayah iman dan Islam dengan
beribadah murni karena Allah, termasuk beribadah baca al-Qur’an serta
mengajarkannya kepada orang lain. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT:
﴿إِنَّ
الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَن تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا.
إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا وَاعْتَصَمُوا بِاللَّهِ وَأَخْلَصُوا دِينَهُمْ
لِلَّهِ فَأُولَٰئِكَ مَعَ الْمُؤْمِنِينَ ۖ وَسَوْفَ يُؤْتِ اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ
أَجْرًا عَظِيمًا﴾
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu
(ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu
sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka”.
Kecuali orang-orang yang bertaubat
dan mengadakan perbaikan dan berpegang teguh pada (agama) Allah dan tulus
ikhlas (mengerjakan) agama mereka hanya karena Allah semata. Maka mereka itu
adalah bersama-sama orang yang beriman dan kelak Allah akan memberikan kepada
orang-orang yang beriman pahala yang besar. [QS. An-Nisa: 145-146]
Dalam surat lain, Allah SWT berfirman
:
﴿فَوَيْلٌ
لِّلْمُصَلِّينَ. الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ. الَّذِينَ هُمْ
يُرَاءُونَ. وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ﴾
“ Maka celakalah orang-orang yang
shalat, yaitu mereka yang lalai terhadap shalatnya, yang berbuat riya, dan
enggan menolong dengan bantuan yang kecil”. [QS. Al-Maun: 4-7]
Dan firman Allah SWT :
﴿يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُم بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ كَالَّذِي
يُنفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ
ۖ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ
صَلْدًا ۖ لَّا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَيْءٍ مِّمَّا كَسَبُوا ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي
الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ﴾
Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan
menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang meng-infaq-kan hartanya
karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari
kemudian.
Maka perumpamaan orang itu seperti
batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat,
lalu menjadilah dia bersih (tidak berdebu).
Mereka tidak menguasai sesuatupun
dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada
orang-orang yang kafir. [QS. Baqarah: 264]
Dan firman Allah SWT :
﴿لَا
تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَفْرَحُونَ بِمَا أَتَوْا وَيُحِبُّونَ أَنْ يُحْمَدُوا بِمَا
لَمْ يَفْعَلُوا فَلَا تَحْسَبَنَّهُمْ بِمَفَازَةٍ مِنَ الْعَذَابِ وَلَهُمْ عَذَابٌ
أَلِيمٌ﴾
“Jangan kalian mengira
bahwa orang-orang yang bergembira dengan apa yang mereka lakukan dan suka
dipuji atas apa yang tidak mereka kerjakan itu terbebas dari azab. Mereka
akan mendapatkan azab yang pedih”. [QS. Ali Imran : 188]
Al-Imam adz-Dzahabi
dalam al-Kabair hal. 144-145 berkata :
”Rasulullah
ﷺ bersabda:
«مَنْ
سَمَّعَ سَمَّعَ اللهُ بِهِ، وَمَنْ يُرَائِي يُرَائِي اللهُ بِهِ»
“Barang
siapa ingin didengar (riya dalam ucapan), Allah akan memperdengarkan (aib)-nya.
Dan barang siapa pamer (riya dalam amalan), Allah akan menampakkan (aib)-nya.”
Al-Khoththobi
berkata:
مَعْنَاهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلًا عَلَى غَيْرِ إِخْلَاصٍ، إِنَّمَا
يُرِيدُ أَنْ يَرَاهُ النَّاسُ وَيَسْمَعُوهُ، جُوزِيَ عَلَى ذَلِكَ بِأَنْ يُشْهَرَهُ
وَيَفْضَحَهُ، فَيَبْدُو عَلَيْهِ مَا كَانَ يُبْطِنُهُ وَيَسُرُّهُ مِنْ ذَلِكَ، وَاللهُ
أَعْلَمُ
“Maknanya, siapa pun yang
melakukan suatu amalan tanpa ikhlas, hanya ingin dilihat dan didengar manusia,
maka ia akan dibalas dengan Allah menampakkan dan mempermalukan dirinya,
sehingga terlihat apa yang dahulu ia sembunyikan. Wallaahu a’lam”.
Nabi ﷺ juga bersabda:
«الْيَسِيرُ
مِنَ الرِّيَاءِ شِرْكٌ»
“Riya
walau sedikit adalah kesyirikan.”
Dan
beliau ﷺ bersabda:
«أَخْوَفُ
مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكَ الْأَصْغَرَ»
“Perkara
yang paling aku takutkan atas kalian adalah syirik kecil.” Lalu ada yang bertanya: “Apa itu, wahai
Rasulullah?”
Beliau
ﷺ menjawab:
«الرِّيَاءُ.
يَقُولُ اللهُ تَعَالَى يَوْمَ يُجَازِي الْعِبَادَ بِأَعْمَالِهِمْ: "اِذْهَبُوا
إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تُرَاءُونَهُمْ بِأَعْمَالِكُمْ، فَانْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ
عِنْدَهُمْ جَزَاءً"»
“Riya.
Kelak Allah akan berfirman pada hari ketika Dia memberi balasan kepada
para hamba sesuai amalan mereka: Pergilah kalian kepada orang-orang yang dahulu
kalian pamerkan amalan kalian kepada mereka. Lihatlah, apakah kalian mendapatkan
balasan dari mereka?”
Dan
dikatakan tentang firman Allah Ta’ala:
﴿وَبَدَا لَهُمْ مِنَ اللهِ مَا لَمْ يَكُونُوا يَحْتَسِبُونَ﴾
“Dan
tampak bagi mereka dari Allah apa yang tidak mereka sangka.”
Tafsirnya adalah :
كَانُوا عَمِلُوا أَعْمَالًا كَانُوا يَرَوْنَهَا فِي الدُّنْيَا
حَسَنَاتٍ، بَدَتْ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ سَيِّئَاتٍ.
bahwa
mereka dahulu melakukan amalan yang mereka kira sebagai kebaikan di dunia,
namun pada hari Kiamat ternyata itu menjadi keburukan.
Sebagian
ulama salaf, ketika membaca ayat ini, berkata:
وَيْلٌ لِأَهْلِ الرِّيَاءِ.
“Celakalah para pelaku
riya.”
Al-Hasan al-Bashri berkata:
الْمُرَائِي يُرِيدُ أَنْ يَغْلِبَ قَدَرَ اللهِ فِيهِ، هُوَ رَجُلُ
سُوءٍ يُرِيدُ أَنْ يَقُولَ النَّاسُ هُوَ صَالِحٌ، فَكَيْفَ يَقُولُونَ وَقَدْ حَلَّ
مِنْ رَبِّهِ مَحَلَّ الْأَرْدِيَاءِ؟ فَلَابُدَّ مِنْ قُلُوبِ الْمُؤْمِنِينَ أَنْ
تَعْرِفَهُ.
“Orang
yang berbuat riya ingin mengalahkan takdir Allah pada dirinya. Ia adalah orang
buruk yang ingin orang-orang mengatakan dirinya baik, padahal ia berada di sisi
Allah pada kedudukan orang-orang yang hina. Mustahil hati kaum mukminin tidak
mengenalinya.”
Qatadah
berkata:
إِذَا رَاءَى العَبْدُ يَقُولُ اللهُ: انْظُرُوا إِلَى عَبْدِي كَيْفَ
يَسْتَهْزِئُ بِي.
“Ketika
seorang hamba berbuat riya, Allah berfirman: Lihatlah hamba-Ku ini, bagaimana
ia memperolok Aku.”
Diriwayatkan
: Bahwa Umar bin Al-Khaththab
radhiyallahu ‘anhu melihat seorang lelaki menunduk-nundukkan lehernya (seolah-olah
khusyuk), lalu beliau berkata:
«يَا
صَاحِبَ الرَّقَبَةِ، ارْفَعْ رَقَبَتَكَ، لَيْسَ الخُشُوعُ فِي الرِّقَابِ، إِنَّمَا
الخُشُوعُ فِي القُلُوبِ»
“Wahai
pemilik leher itu, angkatlah lehermu! Kekhusyukan itu bukan di leher, tetapi di
hati.”
Dikatakan
pula : bahwa Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu melewati seseorang di masjid
yang sedang sujud sambil menangis dan berdoa. Abu Umamah berkata kepadanya:
«أَنْتَ
أَنْتَ، لَوْ كَانَ هَذَا فِي بَيْتِكَ»
“Engkau… engkau. Kalau ini
engkau lakukan di rumahmu (lebih baik).”
Muhammad
bin Al-Mubarak Ash-Shuri berkata:
أَظْهِرِ السَّمْتَ بِاللَّيْلِ، فَإِنَّهُ أَشْرَفُ مِنْ إِظْهَارِهِ
بِالنَّهَارِ، لِأَنَّ السَّمْتَ بِالنَّهَارِ لِلْمَخْلُوقِينَ، وَالسَّمْتَ بِاللَّيْلِ
لِرَبِّ العَالَمِينَ.
“Tampakkanlah
ketenangan dan ibadahmu di malam hari, karena itu lebih mulia daripada
menampakkannya di siang hari. Sebab ketenangan di siang hari ditujukan kepada
manusia, sedangkan ketenangan di malam hari untuk Tuhan semesta alam.”
Ali
bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata:
«لِلْمُرَائِي
ثَلَاثُ عَلَامَاتٍ: يَكْسَلُ إِذَا كَانَ وَحْدَهُ، وَيَنْشَطُ إِذَا كَانَ فِي النَّاسِ،
وَيَزِيدُ فِي العَمَلِ إِذَا أُثْنِيَ عَلَيْهِ، وَيَنْقُصُ إِذَا ذُمَّ بِهِ».
“Pelaku
riya memiliki tiga tanda: malas ketika sendirian, bersemangat ketika di tengah
manusia, menambah amalan ketika dipuji, dan mengurangi amalan ketika dicela.”
Al-Fudhayl
bin ‘Iyadh rahimahullah berkata:
تَرْكُ العَمَلِ لِأَجْلِ النَّاسِ رِيَاءٌ، وَالعَمَلُ لِأَجْلِ
النَّاسِ شِرْكٌ، وَالإِخْلَاصُ أَنْ يَعَافِيَكَ اللهُ مِنْهُمَا.
“Meninggalkan
amalan karena manusia adalah riya, dan beramal karena manusia adalah syirik.
Keikhlasan adalah ketika Allah menyelamatkanmu dari keduanya.”
Maka
kita memohon kepada Allah pertolongan dan keikhlasan dalam seluruh amal,
ucapan, gerakan, dan diam kita. Sesungguhnya Dia Maha Dermawan lagi Maha Mulia. [Kutipan dari adz-Dzahabi selesai]
Syeikh Muhammad Sholeh al-Munajjid berkata:
طَلَب
الشّهرة مَذْمُوم بِكُلّ حال، وَالْمُؤْمِن مُخْبِتٌ مَتَوَاضِعٌ، لَا يُحِبّ أَنْ
يُشَارَ إِلَيْهِ بِالْأَصَابِع، وَمِنْ أَعْظَم مَا يُفْسِد عَلَى الْمَرْء
سَعْيهُ إِلَى رَبّهُ: حُبّهُ لِلشّهْرَة، وَالشّرَف فِي النَّاسِ، وَالرِّئَاسَة
عَلَيْهِم.
وَهَذِهِ
الْمَحَبّة لِلشّرَف وَالشّهْرَة هِيَ مِنْ الْأَمْرَاض الْخَفِيّة فِي النُّفُوس،
وَمَهْلِكَات الْقَلْب الَّتِي لَا يَكَاد يَتَفَطّن إِلَيْهَا الْعَبْد إِلَّا
بَعْد أَنْ تَمُضّي بِهِ شَوْطًا بَعِيدًا، يَشُقّ عَلَيْهِ اسْتِدْرَاكهُ،
وَإِصْلَاح مَا أَفْسَدْتهُ مِنْهُ.
وَمِنْ
أَعْظَم آفَاتِ حُبّ الشّهْرَة وَالشّرَف، وَالتّطَلُّع إِلَيْهَا، أَنْ تَطْلُبَ
نَفْسَهُ مَدْح النَّاس لَهُ، بِالْحَقّ أَوْ بِالْبَاطِل.
Mencari syuhroh [ketenaran/ kemasyhuran] adalah
perbuatan tercela dalam kondisi apapun. Seorang mukmin itu semestinya adalah
orang yang senantiasa tunduk patuh, tawadhu' dan tidak suka ditunjuk oleh
jemari-jemari manusia [yakni: ditokohkan atau diidolakan].
Di antara sarana terbesar yang akan merusak jiwa
seseorang untuk sampai kepada Rabbnya adalah: menyukai syuhroh [ketenaran],
merasa dirinya paling mulia di hadapan manusia dan berambisi ditokohkan.
Mencintai kemuliaan dan syuhroh [ketenaran]
merupakan penyakit yang tersembunyi di dalam jiwa, menghancurkan hati yang
hampir saja tidak menyadarinya kecuali setelah masuk begitu mendalam, sulit
dideteksi dan kerusakannya pun sulit diperbaiki.
Di antara bencana terbesar bagi seseorang adalah
mencintai syuhroh [ketenaran], kemuliaan dan berusaha mengejarnya. Jiwanya
ingin agar semua orang memujinya baik dalam kebenaran maupun kebatilan.
[ISLAMQA No. 177655 Tanggal Tayang: 12-10-2016].
Dari Abu Bakrah, Nufai' bin al-Harits -radhiyallahu
‘anhu-, dia berkata;
أَثْنَى
رَجُلٌ علَى رَجُلٍ عِنْدَ النَّبيِّ ﷺ، فَقالَ: ويْلَكَ! قَطَعْتَ عُنُقَ
صَاحِبِكَ، قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ، مِرَارًا، ثُمَّ قالَ: مَن كانَ مِنكُم
مَادِحًا أخَاهُ لا مَحَالَةَ، فَلْيَقُلْ: أحْسِبُ فُلَانًا، واللَّهُ حَسِيبُهُ،
ولَا أُزَكِّي علَى اللَّهِ أحَدًا، أحْسِبُهُ كَذَا وكَذَا، إنْ كانَ يَعْلَمُ
ذلكَ منه.
Ada seseorang menyanjung orang lain di hadapan Nabi
ﷺ maka
Beliau berkata:
"Celaka kamu, kamu telah memenggal
leher sahabatmu, kamu telah mememggal leher sahabatmu".
Kalimat ini diucapkan oleh Beliau berulang kali,
kemudian Beliau bersabda:
"Siapa diantara kalian yang ingin memuji
saudaranya tidak pada tempatnya hendaklah ia mengucapkan; Aku mengira si fulan,
demi Allah aku menduga dia, dan aku tidak menganggap suci seorangpun di hadapan
Allah, aku mengira dia begini begini, sekalipun dia mengetahui tentang diri
saudaranya itu". [HR. Bukhori no. 2662 dan Muslim no. 3000].
Al Manawi –rahimahullah- berkata:
المدحُ
يورِثُ العَجَبَ وَالكِبْرَ وَهُوَ مَهْلِكٌ كَالذَّبْحِ فَلِذَلِكَ شُبِّهَ بِهِ،
قَالَ الْغَزَالِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ: فَمَنْ صَنَعَ بِكَ مَعْرُوفًا فَإِنْ
كَانَ مِمَّنْ يُحِبُّ الشُّكْرَ وَالثَّنَاءَ فَلَا تُمَدِّحْهُ؛ لِأَنَّ قَضَاءَ
حَقِّهِ أَنْ لَا تُقَرِّهِ عَلَى الظُّلْمِ وَطَلَبَهُ لِلشُّكْرِ ظُلْمٌ،
وَإِلَّا فَأَظْهَرْ شُكْرَهُ لِيَزْدَادَ رَغْبَةً فِي الْخَيْرِ.
“Pujian itu mewarisi rasa takjub pada diri sendiri
dan sombong . Dan akan membinasakannya seperti penyembelihan, oleh karenanya
diserupakan dengannya.
Imam Al Ghozali –rahimahullah- berkata:
“Barang siapa yang telah berbuat baik kepadamu, jika dia termasuk yang menyukai
ucapan terima kasih dan pujian maka janganlah kamu memujinya; karena yang
menjadi haknya adalah jangan menyetujui kedzaliman, sementara permintaannya
ucapan terima kasih dan pujian adalah kedzaliman, atau kalau tidak maka berilah
ucapan terima kasih untuk menambahnya mencintai kebaikan”. (Faidhul Qadir:
3/167)
Al-Fudhail bin ‘Iyadh (W. 187 H) –rahimahullah-
berkata:
"إِنْ
قَدِرْتَ أَنْ لَا تُعْرَفَ فَافْعَلْ، وَمَا عَلَيْكَ أَلَّا تُعْرَفَ؟ وَمَا
عَلَيْكَ أَلَّا يُثْنَى عَلَيْكَ؟ وَمَا عَلَيْكَ أَنْ تَكُونَ مُذْمَّمًا عِنْدَ
النَّاسِ إِذَا كُنْتَ مَحْمُودًا عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ؟"
“Jika anda mampu untuk tidak terkenal maka
lakukanlah! Kenapa kamu harus tidak terkenal? Kenapa kamu harus tidak dipuji
orang?. Karena kamu tidak akan tercela di hadapan manusia jika kamu terpuji di
sisi Alloh –‘Azza wa Jalla-”. (At Tawadhu’ wa Al Khumul oleh Abu Bakr Al Qurasyi:
43)
Al-Imam al-Baihaqi berkata:
"فَكُلُّ
شَيْءٍ صَيَّرَ صَاحِبَهُ شُهْرَةً فَحَقُّهُ أَنْ يُجْتَنَبَ”.
“Segala sesuatu yang mengantarkan pelakunya pada
Syuhroh (ketenaran), maka hak dia adalah dijauhi”. [Lihat: Fathul Bari 10/310
dan 'Aunul Ma'buud 11/131].
*****
MEREKA DENGAN SENGAJA BERTUJUAN INGIN DISEBUT QORI
Mereka bersengaja ingin dipanggil dengan panggilan
“Qori” atau yang semisalnya, suatu sebutan atau gelar yang menunjukkan diri
mereka sangat berbeda, sangat exslusif dan istimewa . Gelar yang menunjukkan bahwa
diri mereka adalah orang-orang yang ber-ilmu tingggi, sangat mulia dan langka.
Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu
disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
«ورَجُلٌ
تَعَلَّمَ العِلْمَ، وعَلَّمَهُ وقَرَأَ القُرْآنَ، فَأُتِيَ به فَعَرَّفَهُ
نِعَمَهُ فَعَرَفَها، قالَ: فَما عَمِلْتَ فيها؟ قالَ: تَعَلَّمْتُ العِلْمَ،
وعَلَّمْتُهُ وقَرَأْتُ فِيكَ القُرْآنَ، قالَ: كَذَبْتَ، ولَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ
العِلْمَ لِيُقالَ: عالِمٌ، وقَرَأْتَ القُرْآنَ لِيُقالَ: هو قارِئٌ،
فقَدْ قيلَ، ثُمَّ أُمِرَ به فَسُحِبَ علَى وجْهِهِ حتَّى أُلْقِيَ في النَّارِ».
Dan [kelak pada hari Kiamat] didatangkan pula
seseorang yang BELAJAR ILMU AGAMA dan MENGAJARKAN-NYA, serta MEMBACA AL-QUR'AN.
Lalu diperlihatkan kepadanya kenikmatan [didunia hasil dari gelar dan amalannya
itu] sehingga ia mengetahuinya dengan jelas.
Allah bertanya kepadanya: 'Apa yang telah kamu
amalkan dengannya? '
Dia menjawab: 'Saya telah belajar ilmu dan
mengajarkannya, saya juga membaca Al Qur'an demi untuk Engkau.'
Allah berfirman: 'Kamu dusta, akan tetapi kamu
belajar ilmu dan mengajarkannya agar di sebut 'ALIM [yakni: orang
berilmu / ulama / Ustadz / Kyai] serta membaca Al Qur'an agar disebut QORI [Mahir
baca al-Qur'an atau hafidz]. Dan kini kamu telah mendapatkan sebutan itu".
Kemudian diperintahkan kepadanya supaya dia
dicampakkan dan dilemparkan ke dalam api neraka. [HR. Muslim no. 1905].
Penyakit cinta popularitas dengan agamanya ini akan
terus berkembang. Jika dia sudah berhasil menjadi terkenal dan menjadi publik
figur ; kadang dalam dirinya timbul rasa ujub dan istimewa, lalu dia ingin
selalu di istimewakan dan dimuliakan dengan ilmu agamanya.
Berkeinginan Istimewa dalam gelar, sebutan dan
panggilan. Istimewa dalam penampilan dan berpakaian.
Rosulullah ﷺ tidak
suka gelar dan sebutan exlusive yang mengandung pujian pada dirinya:
Rosulullah ﷺ pribadi yang tidak suka sanjungan dan
pujian, maka beliau ﷺ menolak ketika ada sebagian para sahabat
yang menyebut dirinya dengan sebutan atau gelar yang mengandung pujian,
pengagungan dan keekslusifan dirinya.
Sebagaimana yang diriwayatkan dari Anas bin Malik
-radhiyallahu ‘anhu-:
“أنَّ
نَاسًا قَالُوْا: يَا رَسُولُ اللَّه يَا خَيْرَنَا وَابْنَ خَيْرِنَا وَيَا
سَيِّدَنَا وَابْنَ سَيِّدِنَا ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّه ﷺ:
«يا أيّها
النّاسُ قُولُوا بِقولِكُمْ ولا يَسْتَهْوِيَنّكُمْ الشّيْطَانُ ، أنا محمدٌ عَبْد
الله وَرَسُولُه ، ما أحِبّ أنْ تَرْفَعُوني فَوْقَ مَنْزِلَتِي التي أنزلني الله
عَزّ وَجَلّ».
Bahwa orang-orang berkata kepada Nabi ﷺ: Ya
Rosulullah, wahai pilihan kami dan putra seorang pilihan kami, wahai sayyiduna
(tuan kami) dan putra sayyiduna (putra tuan kami)!.
Maka Rosulullah ﷺ
bersabda: " Wahai para manusia, jagalah perkataan kalian itu,
jangan sampai syeitan menggelincirkan kalian, aku adalah hamba Allah dan
Rasul-Nya, aku tidak suka kalian mengangkatku diatas kedudukanku yang telah
Allah Azza wa Jalla tetapkan untukku”.
(HR. Ahmad no. 12573, 13621, 13596, Nasai dalam
kitab Amalul Yaum wal Laylah no. 248, 249 dan Ibnu Hibban no. 6240. Hadits ini
Shahih.
===***===
KEDUA : PARA QORI YANG BERTUJUAN UNTUK HARTA DUNIA
Ada banyak para ulama yang menjelaskan makna hadits
“Kebanyakan orang munafiq umatku adalah para qori-nya” dengan penjelasan
sbb:
هُمْ الَّذِينَ
يَحْفَظُونَ الْقُرْآنَ وَيَقْرَؤُونَهُ وَيُقْرِئُونَهُ غَيْرَهُمْ لِأَجْلِ الدُّنْيَا،
لَا لِأَجْلِ الْآخِرَةِ وَمَا عِنْدَ اللَّهِ تَعَالَى، وَهَذَا مِنَ النِّفَاقِ الْعَمَلِيِّ،
وَهُوَ التَّصَنُّعُ بِبَعْضِ الْأَعْمَالِ الدِّينِيَّةِ لِنَيْلِ الدُّنْيَا، كَعَمَلِ
بَعْضِ الْقُرَّاءِ الْمُتَّصِلِينَ بِأَهْلِ الدُّنْيَا وَمُلُوكِهَا الطَّالِبِينَ
لِمَا فِي أَيْدِيهِمْ
“Mereka adalah orang-orang yang menghafal
Al-Qur’an, membacanya, dan mengajarkannya kepada orang lain demi meraih
keuntungan dunia, bukan demi akhirat dan apa yang ada di sisi Allah. Ini
termasuk bentuk nifaq amali, yaitu menampakkan sebagian amalan agama untuk
mendapatkan dunia, sebagaimana dilakukan sebagian qari yang dekat dengan para
pembesar dunia dan para raja, yang mencari apa yang ada di tangan mereka”.
Dalam hali ini Allah SWT dan Rasul-Nya sangat melarang
memperjaul belikan ayat-ayat al-Qur’an. Allah SWT berfirman:
﴿وَلَا
تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا﴾
“Janganlah kalian menjual ayat-ayat-Ku dengan
harga yang sedikit”. (QS. Al-Maidah: 44)
Dan ayat yang semakna dengan ini ada banyak dalam
al-Quran.
Yang dimaksud dengan “tsamanan qalilaa…” (harga
yang sedikit) atau harga yang murah dalam ayat di atas adalah dunia seisinya.
Ibnu Abi ad-Dunya (wafat 281 H) dalam az-Zuhud hal. 235 no. 561
meriwayatkan dengan sanadnya dari Harun bin Yazid, dia berkata:
سُئِلَ
الْحَسَنُ عَنْ قَوْلِهِ عَزَّ وَجَلَّ: ﴿ثَمَنًا قَلِيلًا﴾ [البقرة: 41] مَا الثَّمَنُ
الْقَلِيلُ؟ قَالَ: «الدُّنْيَا بِحَذَافِيرِهَا»
Bahwa Hasan al-Bashri pernah ditanya tentang makna
firman Allah: “tsamanan qalilaa…” (harga yang sedikit). Lalu beliau mengatakan:
“At-Tsaman al-Qalil (harga murah) adalah: dunia berikut semua
isinya.”
Ibnu Katsir dalam Tafsirnya berkata:
“عَنْ
أَبِي الْعَالِيَةِ فِي قَوْلِهِ تَعَالَى: ﴿وَلا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا
قَلِيلا﴾ يَقُولُ: لَا تَأْخُذُوا عَلَيْهِ أَجْرًا. قَالَ: وَهُوَ مَكْتُوبٌ
عِنْدَهُمْ فِي الْكِتَابِ الْأَوَّلِ: يَا ابْنَ آدَمَ عَلِّم مَجَّانا كَمَا
عُلِّمت مَجَّانا.
وَقِيلَ:
مَعْنَاهُ لَا تَعْتَاضُوا عَنِ الْبَيَانِ وَالْإِيضَاحِ وَنَشْرِ الْعِلْمِ
النَّافِعِ فِي النَّاسِ بِالْكِتْمَانِ وَاللَّبْسِ لِتَسْتَمِرُّوا عَلَى
رِيَاسَتِكُمْ فِي الدُّنْيَا الْقَلِيلَةِ الْحَقِيرَةِ الزَّائِلَةِ عَنْ
قَرِيبٍ”.
"Dari Abu Al-'Aliyah tentang
firman-Nya Allah: “Dan janganlah kalian menjual ayat-ayat-Ku dengan harga
yang rendah”. (QS. Al-Baqarah: 41). Dia mengatakan: 'Artinya adalah Janganlah
kalian mengambil upah atasnya.'
Lalu dia berkata: 'Dan itu telah tertulis disisi
mereka [Ahlul Kitab] dalam kitab yang pertama [Taurat]: 'Wahai anak
Adam, ajarkanlah ilmu agama secara gratis sebagaimana kamu diajari secara
gratis.'
Dan dikatakan pula maknanya adalah: jangan kalian
menukar al-Bayan [keterangan], al-Iidhooh [penjelasan], dan penyeberan ilmu
yang bermanfaat kepada orang banyak dengan sembunyi-sembunyi dan terselubung,
agar kalian tetap menduduki posisi kepemimpinan kalian dalam dunia yang fana
dan sementara ini." (Tafsir Ibnu Katsir, 1/244).
Dan Allah dalam Surat “Saba” memrintahkan kepada
Nabi kita ﷺ dengan firman-Nya:
﴿قُلْ مَا
سَأَلْتُكُم مِّنْ أَجْرٍ فَهُوَ لَكُمْ إِنْ أَجْرِيَ إِلَّا عَلَى اللَّهِ﴾
Katakanlah: "Upah apapun yang aku minta kepada
kalian, maka itu untuk kalian. Upahku hanyalah dari Allah” (QS. Saba: 47).
Asy-Syeikh Muhammad al-Amiin Asy-Sying-qithi setelah
menyebutkan ayat-ayat yang seperti di atas, dia berkata:
وَيُؤْخَذُ
مِنْ هَذِهِ الْآيَاتِ الْكَرِيمَةِ: أَنَّ الْوَاجِبَ عَلَى أَتْبَاعِ الرُّسُلِ
مِنَ الْعُلَمَاءِ وَغَيْرِهِمْ أَنْ يَبْذُلُوا مَا عِنْدَهُمْ مِنَ الْعِلْمِ
مُجَانًا مِنْ غَيْرِ أَخْذِ عَوْضٍ عَلَى ذَلِكَ، وَأَنَّهُ لَا يَنْبَغِي أَخْذُ
الْأُجْرَةِ عَلَى تَعْلِيمِ كِتَابِ اللَّهِ تَعَالَى وَلَا عَلَى تَعْلِيمِ
الْعَقَائِدِ وَالْحَلَالِ وَالْحَرَامِ". انتهى.
Diambil dari ayat-ayat luhur ini: Tugas para
pengikut Rasul dari kalangan ulama dan lain-lain adalah memberikan ilmunya
secara Cuma-Cuma tanpa memungut bayaran untuk itu, dan tidak lah layak
mengambil upah atas pengajaran Kitab Allah Ta'aala, begitu juga atas mengajar
ilmu tentang aqidah dan hukum tentang halal dan haram”. (Selesai
perkataan Asy-Syinqiti).
GELAR BURUK BAGI QORI YANG NIAT DAN TUJUANNYA KARENA HARTA DUNIA
Ada Tiga gelar Utama Bagi Seorang
Muslim Yang Sumber Mata pencahariannya dari Jasa Al-Qur’an :
Gelar Pertama : Fajir (Orang Durhaka
Dan Ahli Maksiat).
Kedua : Sang Pemboikot
Al-Qur’an.
Ketiga: Parasit & Benalu Yang
Mengerogoti Harta Manusia.
===
GELAR PERTAMA : FAJIR (ORANG DURHAKA DAN AHLI MAKSIAT)
Arti kata
"fajir" (فَاجِرٌ) dalam bahasa Arab :
تَعْنِي
الشَّخْصَ الَّذِي يَرْتَكِبُ الْفُجُورَ، وَهُوَ الْخُرُوجُ عَنْ طَاعَةِ اللَّهِ
تَعَالَى وَاتِّبَاعُ الشَّهَوَاتِ وَالْمَعَاصِي. وَالْفُجُورُ يَشْمَلُ الزِّنَا،
وَالْفِسْقَ، وَالظُّلْمَ، وَكُلَّ مَا يُغْضِبُ اللَّهَ.
Berarti orang yang melakukan kefajiran (kedurhakaan), yaitu keluar dari
ketaatan kepada Allah Ta'ala dan mengikuti syahwat serta maksiat. Kefajiran
mencakup zina, kefasikan, kezaliman, dan segala sesuatu yang membuat Allah
murka.
Termasuk orang fajir (orang durhaka dan ahli maksiat) adalah orang yang
makan dan minumnya dari hasil al-Qur'an, sebagaimana disebutkan dalam hadits
Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, dia mengatakan bahwa ia pernah
mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
"يكون خَلْفٌ من بعد السِّتِّينَ سنةً أَضَاعُوا الصَّلَاةَ
وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا ثم يكون خَلْفٌ
يقرؤونَ القرآنَ لا يعْدو تراقيهم ويقرأ القرآنَ ثلاثٌ مؤمنٌ
ومنافقٌ وفاجرٌ ".
قال
بَشِيْر : قُلْتُ للوَلِيْد : مَا هَؤلَاء
الثَّلاثةُ؟ قَالَ : المُؤْمِن مُؤْمِنٌ بِه، والمُنافِقُ كَافِرٌ به،
والفَاجِرُ يَأكُلُ بِهِ
Kelak akan ada generasi pengganti sesudah enam puluh tahun, mereka
menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka
kelak akan menemui kesesatan.
Kemudian akan muncul pula pengganti lainnya yang pandai membaca
Al-Quran , tetapi tidak sampai meresap ke dalam hati mereka.
Saat itu yang membaca Al-Quran ada tiga macam orang, yaitu orang
Mukmin , orang munafik, dan orang fajir (durhaka dan ahli
maksiat).
Basyir mengatakan bahwa ia bertanya kepada Al-Walid tentang pengertian
dari ketiga macam orang tersebut : "Siapa sajakah mereka itu?"
Maka Al-Walid menjawab : "Orang Mukmin adalah orang yang
beriman kepada Al-Quran , orang Munafiq adalah orang yang
ingkar terhadap Al-Quran , sedangkan orang yang DURHAKA adalah orang
yang mencari makan (nafkah) dengan Al-Quran." [HR. Ahmad no. 11340].
Derajat Hadits :
Ibnu Katsir dalam kitab ٱلْبِدَايَةُ
وَٱلنِّهَايَةُ
(6/233) berkata :
إِسْنَادُهُ
جَيِّدٌ قَوِيٌّ عَلَى شَرْطِ السُّنَنِ
"Sanad
nya bagus dan kuat sesuai syarat kitab-kitab as-Sunan".
Dan dengan sanad ini, Al-Hakim mensahihkannya sesuai syarat Al-Bukhari
dan Muslim, dan Adz-Dzahabi menyetujuinya (2/374, 4/547). Dan juga Ibnu Hibban dalam Shahihnya (3/32, no. 755).
Dan Syeikh al-Albaani dalam ٱلسِّلْسِلَةُ ٱلصَّحِيحَةُ 1/520 berkata :
"رِجَالُهُ ثِقَاتٌ غَيْرُ الوَلِيدِ، فَحَدِيثُهُ يَحْتَمِلُ
التَّحْسِينِ وَهُوَ عَلَى كُلِّ حَالٍ شَاهِدٌ صَالِحٌ".
"Para
perawinya tsiqoot [dipercaya] selain al-Wallid , maka haditsnya bisa dibawa ke
derajat Hasan, dan haditst tersebut bagaimana pun juga layak dan baik sebagai
syahid ".
Dalam riwayat lain : Dari Abu Sa’id al-Khudri, bahwa
Rasulullah ﷺ bersabda:
( تَعَلَّموا القرآنَ،
وَسَلُوا اللهَ بِهِ الجنَّةَ، قَبْلَ أنْ يَتعَلَّمَهُ قَوْمٌ، يَسْأَلُونَ به
الدُّنْيا، فَإِنَّ القُرآنَ يَتَعَلَّمُهُ ثَلاثَةٌ: رَجُلٌ يُباهِي بِهِ،
وَرَجُلٌ يَسْتَأْكِلُ بِهِ، وَرَجُلٌ يَقْرَأُهُ لله ) .
“Kalian
Belajarlah Al-Quran dan mintalah kepada Allah surga dengannya, sebelum muncul
satu kaum yang mempelajari Al-Quran untuk tujuan duniawi.
Sesungguhnya ada tiga kelompok yang mempelajari Al-Quran:
-
Seseorang yang mempelajarinya untuk berbangga diri.
- Seseorang yang mencari makan dengannya .
- dan seseorang yang membacanya karena Allah Subhanahu Wata’ala.”
(HR. Baihaqi dan Abu ‘Ubeid dalam kitab “فَضَائِلُ ٱلْقُرْآنِ” , Bab : ٱلْقَارِئُ يَسْتَأْكِلُ بِٱلْقُرْآنِ hal. 206. Hadits di sebutkan oleh Syeikh Al-Albaani
dalam “ٱلسِّلْسِلَةُ ٱلصَّحِيحَةُ “ (1/118-119 No. 258), dan
beliau berkata :
وَلِلْحَدِيثِ شَوَاهِدُ أُخْرَى
تُؤَيِّدُ صِحَّتَهُ عَنْ جَمَاعَةٍ مِنَ الصَّحَابَةِ.
“
Hadits ini memiliki syahid-syahid lain yang memperkuat keshahinnya dari jemaah
para sahabat “).
Dari Abdurrahman bin Syibl radhiyallahu ‘anhu, di berkata:
Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
" اقْرَءُوا الْقُرْآنَ، وَلَا
تَغْلُوا فِيهِ، وَلَا تَجْفُوا عَنْهُ، وَلَا تَأْكُلُوا بِهِ، وَلَا تَسْتَكْثِرُوا
بِهِ"
“Bacalah Al-Qur’an, dan janganlah kalian
berlebih-lebihan padanya, jangan pula kalian berpaling darinya, jangan kalian
mencari makan dengannya, dan jangan kalian memperbanyak (harta) dengannya.”
[HR. Imam Ahmad dalam Al-Musnad 24/288 nomor 15529, Abu ‘Ubaid dalam Fadhoil al-Qur’an
hal. 205, Abu Ya’la dalam al-Musnad 3/88 no. 1518, ath-Thabarani no. 2574 dan
al-Baihaqi dalam as-Sunan al-Kubra 2/27 no. 2270].
Syu’aib Al-Arna’uth berkata:
"حَديثٌ صَحيحٌ، وَهٰذَا إِسْنَادٌ
قَوِيٌّ، رِجَالُهُ ثِقَاتٌ رِجَالُ الشَّيْخَيْنِ، غَيْرَ أَبِي رَاشِدٍ الحُبْرَانِيِّ،
فَقَدْ رَوَى لَهُ البُخَارِيُّ فِي "الأدَبِ المُفْرَدِ"، وَأَبُو دَاوُدَ،
وَالتِّرْمِذِيُّ، وَابْنُ مَاجَهْ، وَرَوَى عَنْهُ جَمْعٌ، وَوَثَّقَهُ العِجْلِيُّ،
وَابْنُ حِبَّانَ، وَالحَافِظُ ابْنُ حَجَرٍ فِي "التَّقْرِيبِ". إِسْمَاعِيلُ
بْنُ إِبْرَاهِيمَ: هُوَ ابْنُ عُلَيَّةَ. وَقَوَّى إِسْنَادَهُ الحَافِظُ فِي الفَتْحِ
٩/١٠١".
Hadits ini sahih, dan sanadnya kuat, para
perawinya terpercaya, perawi-perawinya adalah perawi Bukhari dan Muslim selain
Abu Rasyid Al-Hubrani; Bukhari meriwayatkan darinya dalam *Al-Adab Al-Mufrad*,
begitu pula Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah. Banyak yang meriwayatkan
darinya, dia dinyatakan tsiqah oleh Al-‘Ijli, Ibnu Hibban, dan Al-Hafizh Ibnu
Hajar dalam *At-Taqrib*.
Ismail bin Ibrahim adalah Ibnu ‘Ulayyah.
Al-Hafizh Ibnu Hajar menganggap sanad hadits in kuat dalam kitab-nya *Fath
Al-Bari* 9/101”.
Dari Abu Sa’id al-Khudry radhiyallahu ‘anhu, ia
berkata:
إِنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم عَامَ تَبُوكَ خَطَبَ النَّاسَ وَهُوَ
مُسْنِدٌ ظَهْرَهُ إِلَى نَخْلَةٍ فَقَالَ: " أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِخَيْرِ النَّاسِ
وَشَرِّ النَّاسِ؛ إِنَّ مِنْ خَيْرِ النَّاسِ رَجُلًا عَمِلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
عَلَى ظَهْرِ فَرَسِهِ أَوْ عَلَى ظَهْرِ بَعِيرِهِ أَوْ عَلَى قَدَمَيْهِ حَتَّى يَأْتِيَهُ
الْمَوْتُ، وَإِنَّ مِنْ شَرِّ النَّاسِ رَجُلًا فَاجِرًا جَرِيئًا يَقْرَأُ كِتَابَ
اللَّهِ، لَا يَرْعَوِي إِلَى شَيْءٍ مِنْهُ"
Sesungguhnya Rasulullah ﷺ pada
tahun Tabuk berkhutbah kepada orang-orang sedang beliau bersandar pada pohon
kurma, lalu beliau bersabda: “Maukah kalian aku beritahu siapa manusia terbaik
dan terburuk?
Sesungguhnya di antara manusia terbaik adalah
seseorang yang berjuang di jalan Allah di atas punggung kudanya atau di atas
punggung untanya atau dengan kedua kakinya hingga datang kepadanya kematian.
Dan sesungguhnya di antara manusia terburuk adalah seseorang yang fasik, berani
berbuat dosa, membaca Kitab Allah, tetapi tidak peduli sedikit pun dengan kandungannya (melainkan lebih peduli
pada dunia).”
[HR. Ahmad dalam Al-Musnad 14/421 nomor 11319]
Syu’aib Al-Arna’uth dalam tahqiq Al-Musnad
14/421 nomor 11319 berkata:
حَديثٌ حَسَنٌ، وَهٰذَا إِسْنَادٌ ضَعِيفٌ لِجَهَالَةِ أَبِي
الخَطَّابِ، وَهُوَ المِصْرِيُّ، جَهِلَهُ النَّسَائِيُّ وَالدَّارَقُطْنِيُّ وَالذَّهَبِيُّ
وَالحَافِظُ ابْنُ حَجَرٍ. وَبَقِيَّةُ رِجَالِهِ ثِقَاتٌ رِجَالُ الشَّيْخَيْنِ. هَاشِمُ
بْنُ القَاسِمِ: هُوَ أَبُو النَّضْرِ، وَلَيْثٌ: هُوَ ابْنُ سَعْدٍ، وَأَبُو الخَيْرِ:
هُوَ مَرْثَدُ بْنُ عَبْدِ اللهِ اليَزَنِيُّ.
“Hadits hasan, namun sanad ini
lemah karena ketidakjelasan status Abu Al-Khaththab, dia
adalah orang Mesir, statusnya tidak diketahui oleh An-Nasa’i, Ad-Daraquthni,
Adz-Dzahabi, dan Al-Hafizh Ibnu Hajar. Para perawi lainnya terpercaya dan
perawi Bukhari dan Muslim. Hasyim bin Al-Qasim adalah Abu An-Nadr, Laits adalah
Ibnu Sa’d, dan Abu Al-Khair adalah Martsad bin Abdullah Al-Yazani”.
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Abi
Syaibah 5/340-341, Abdu bin Humaid (989), An-Nasa’i dalam *Al-Mujtaba* 6/11-12,
dan dalam *Al-Kubra* (4314), Al-Hakim 2/67-68, Al-Baihaqi dalam *As-Sunan*
9/160 dan dalam *Asy-Syu’ab* (4290), serta Al-Mizzi dalam *Tahdzib Al-Kamal*
(dalam biografi Abu Al-Khattab Al-Mishri), melalui jalur Laits bin Sa’d dengan
sanad ini.
Al-Hakim mensahihkannya dan Adz-Dzahabi
menyetujuinya, padahal Adz-Dzahabi menyebut dalam *Al-Mizan* bahwa Abu Al-Khaththab tidak
dikenal (Majhul).
Hadits Abu Hurairah terdapat dalam
*Al-Mustadrak* karya Al-Hakim 2/67, Al-Hakim mensahihkannya menurut syarat
Bukhari dan Muslim, dan Adz-Dzahabi menyetujuinya.
Kami katakan: Dalam sanadnya terdapat Fulaikh
bin Sulaiman, dia haditsnya hasan.
Ibnu al-Atsir berkata :
وَفِيهِ
«شَرُّ النَّاس رجُل يَقْرَأُ كِتابَ اللَّهِ لَا يَرْعَوِي إِلَى شَيْءٍ مِنْهُ» أَيْ
لَا ينكَفُّ وَلَا يَنْزَجِر، مِنْ رَعَا يَرْعُو إِذَا كَفَّ عَنِ الْأُمُورِ.
وَقَدِ ارْعَوَى عَنِ القَبِيح يَرْعَوِي ارْعِوَاءً
Dan di dalamnya terdapat perkataan: “Seburuk-buruk manusia adalah
seseorang yang membaca Kitab Allah tetapi tidak mengambil pelajaran darinya,”
maksudnya: tidak berhenti dan tidak menahan diri.
Karena, itu dari kata *ra‘ā yar‘ū* jika ia berhenti dari suatu
perkara. Dikatakan: *qad ir‘awā ‘ani al-qabīḥ yar‘awī ir‘iwā’an* (yakni ; ia telah berhenti dari segala
keburukan, berhenti sepenuhnya). [Baca : an-Nihayah 2/236]
Saya katakan : termasuk tidak menahan diri dari makan dan minum dari
hasil al-Quran.
GELAR KEDUA : SANG PEMBOIKOT AL-QURAN
Adapun dalil yang menunjukkan
akan hal tersebut adalah hadits-hadits berikut ini:
Dari Sahal bin Sa’ad
as-Saa’idi radhiyallahu ‘anhu, dia berkata :
خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ ٱللَّهِ ﷺ يَوْمًا
وَنَحْنُ نُقْرِئُ فَقَالَ: «ٱلْحَمْدُ
لِلَّهِ، كِتَابُ ٱللَّهِ وَاحِدٌ، وَفِيكُمْ ٱلْأَحْمَرُ وَفِيكُمْ ٱلْأَبْيَضُ وَفِيكُمْ
ٱلْأَسْوَدُ، اقْرَؤُوهُ قَبْلَ أَنْ يَقْرَأَهُۥ أَقْوَامٌ يُقِيمُونَهُۥ كَمَا يُقَوَّمُ
ٱلسَّهْمُ يَتَعَجَّلُ أَجْرَهُ وَلَا يَتَأَجَّلُهُ».
“ Pada suatu hari
Rosulullah ﷺ keluar menemui kami, dan saat itu kami sedang membaca
al-Qur’an, maka beliau ﷺ bersabda : “Al-Hamdulillah, Kitab Allah
satu, sementara di dalam kalian ada yang berkulit merah, berkulit putih dan
berkulit hitam (Yakni ada etnis Arab dan Non Arab) , bacalah kalian al-Quran
sebelum adanya kaum-kaum membaca
al-Qur’an, mereka menetapkannya seperti anak panah yang diluruskan (yakni
mereka memperbagus bacaannya), namun dia mempercepat upahnya (di
dunia) dan tidak menundanya (untuk akhirat).
(HR. Abu Daud 1/220 No. 831 . Di Shahihkan oleh Syeikh Al-Albaani dlm
Shohih Abu Daud 1/157 No. 741, beliau berkata : Hasan Shahih).
Penjelasan hadits ini :
قَوْلُهُ: "يُقِيمُونَهُ كَمَا يُقَوَّمُ
ٱلسَّهْمُ" أَي: يُحَسِّنُونَ ٱلنُّطْقَ بِهِ. وَقَوْلُهُ: "يَتَعَجَّلُ
أَجْرَهُ وَلَا يَتَأَجَّلُهُ" أَي: يَطْلُبُ بِذَٰلِكَ أَجْرَ ٱلدُّنْيَا مِنْ
مَالٍ وَجَاهٍ وَمَنْصِبٍ، وَلَا يَطْلُبُ بِهِ أَجْرَ ٱلْآخِرَةِ.
Sabda-nya “يُقِيمُونَهُ كَمَا
يُقَوَّمُ السَّهْمُ”
maksudnya adalah : Mereka memperbagus cara mengucapkannya.
Dan sabda-nya:
"يَتَعَجَّلُ أَجْرَهُ وَلا يَتَأَجَّلُهُ" maksudnya adalah : Mereka
mencari dengan itu untuk mendapatkan imbalan dunia berupa harta, kedudukan, dan
jabatan, dan mereka tidak mencari dengan itu pahala akhirat.
[Referensi: Jami' al-Usul, oleh Ibnu Atsir 2/450-451].
Riwayat lain : Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu
‘anhu, dia berkata :
دَخَلَ النَّبي ﷺ المسجدَ، فإذا فيه
قومٌ يَقرَؤُونَ القُرآنَ، قال: «اقْرَؤُوا القُرآنَ، وابْتَغُوا به اللهَ مِن قَبْلِ أن يَأتِيَ قَوْمٌ يُقِيمونَه
إِقَامَةَ القِدْحِ، يَتَعَجَّلُونَه ولا يَتَأَجَّلُونَه».
Nabi ﷺ masuk masjid , dan ternyata
di dalamya terdapat orang-orang yang sedang baca al-Qur’an.
Beliau ﷺ bersabda : “Bacalah kalian
al-Qur’an, dan dengannya semata-mata karena mengharapkan Allah, sebelum
datangnya kaum yang menetapkannya seperti anak panah yang diluruskan ( yakni
mereka memperbagus bacaanya), namun dia mempercepat upahnya (di dunia) dan
tidak menundanya (untuk akhirat).
(HR. Imam Ahmad 3/357 dan Abu Daud 1/220 No. 831. Di Shahihkan oleh
Syeikh Al-Albaani dlm Shohih Sunan Abu Daud 1/156 no. 740 .
Dan mereka ini pada hakikatnya adalah PEMBOIKOT AL-QUR’AN. Sebagaimana
yang dijelaskan Muhammad Syamsul Haq al-Adziim Aabadi dalam kitabnya “عَوْنُ ٱلْمَعْبُودِ”
(3/42) ketika menyarahi hadits diatas, dia berkata :
فَقَدْ أَخْبَرَ النَّبِيُّ ﷺ عَنْ مَجِيءِ
أُقَوَّامٍ بَعْدَهُ يُصَلِّحُونَ أَلْفَاظَ الْقُرْآنِ وَكَلِمَاتِهِ وَيَتَكَلَّفُونَ
فِي مَرَاعَاةِ مَخَارِجِهِ وَصِفَاتِهِ، كَمَا يُقَامُ الْقِدْحُ - وَهُوَ السَّهْمُ
قَبْلَ أَنْ يُعَمَّلَ لَهُ رِيشٌ وَلَا نَصْلٌ - وَالْمَعْنَى: أَنَّهُمْ يُبَالِغُونَ
فِي عَمَلِ الْقِرَاءَةِ كَمَالَ الْمُبَالَغَةِ؛ لِأَجْلِ الرِّيَاءِ وَالسُّمْعَةِ
وَالْمُبَاهَاةِ وَالشُّهْرَةِ. أَيُّهَا الْإِخْوَةُ الْكَرَامُ.. هَؤُلَاءِ تَعَجَّلُوا
ثَوَابَ قِرَاءَتِهِمْ فِي الدُّنْيَا وَلَمْ يَتَأَجَّلُوهُ بِطَلَبِ الْأَجْرِ فِي
الْآخِرَةِ، إِنَّهُمْ بِفَعْلِهِمْ يُؤْثِرُونَ الْعَاجِلَةَ عَلَى الْآجِلَةِ وَيَتَأَكَّلُونَ
بِكِتَابِ اللَّهِ تَعَالَى، وَهَذَا مِنْ أَعْظَمِ أَنْوَاعِ هِجْرِ الْقُرْآنِ الْكَرِيمِ،
فَبِئْسَ مَا يَصْنَعُونَ.
Maka sungguh Nabi ﷺ telah mengkabarkan : bahwa sesudahnya akan munculnya kaum-kaum
yang memperbagus lafadz-lafadz dalam membaca al-Quran dan kalimat-kalimatnya,
bahkan berlebihan di dalam memperhatikan makhroj-makhroj dan sifat-sifat dari
huruf-huruf al-Quran, seperti halnya orang yang memperbagus atau meluruskan
batang panah sebelum di pasangkan bulu-bulu dan besi tajam diujungnya .
Maksudnya : Mereka sangat berlebihan [LEBAY] di dalam memperfasih, mempercantik dan
menyempurnakan bacaan al-Quran dengan tujuan agar mendapatkan sanjungan dari
manusia, popularitas, berbangga-banggaan dan ketenaran .
Wahai para ikhwan yang mulia, mereka adalah orang-orang yang tergesa-gesa
untuk mendapatkan upah bacaan al-Qurannya di dunia, mereka tidak sabar
menundanya untuk mendapatkan pahala di akhirat .
Sesungguhnya perbuatan mereka itu adalah sama dengan mengutamakan dunia
dari pada akhirat, dan mereka makan dan minumnya dengan Kitab Allah Ta’la . Dan
ini adalah jenis perbuatan meng-hajer (MEMBOIKOT) al-Quran yang paling dahsyat,
maka ini adalah sebusuk-busuk apa yang mereka lakukan . ( Baca : “عَوْنُ ٱلْمَعْبُودِ شَرْحُ سُنَنِ أَبِي دَاوُدَ” 3/42).
BACAAN MEREKA HANYA FOKUS PADA LANTUNAN DAN
MAKHROJ HURUF.
Mereka ini saat membaca al-Qur’an, bacaan mereka tidak pernah sampai
melewati kerongkongannya, apalagi sampai pada hati dan jiwanya.
Mereka tidak pernah khusyuk dengan menghayati kandungannya dan tidak mentadabburi isi dari ayat-ayatnya.
Mereka hanya menyibukkan diri mereka dengan memperbagus suara dan
makhroj huruf. Hati jiwa mereka hampa dengan apa yang tersirat dan terkandung di dalam
ayat-ayat yang mereka baca, seakan-akan al-Quran hadir hanya untuk dilantunkan
dengan keindahan suara dan fasihnya makhroj huruf.
Niat dan tujuan mereka mendalami ilmu qiro’at, memperfasih
makhraj huruf-hurufnya, memperindah bacaan-nya, hanyalah untuk mencari
perhatian manusia (riya) dan menjadikannya sebagai sumber mata pencaharian,
serta makan dan minum dari-nya.
Kelompok ini akan terus ada hingga munculnya
DAJJAL.
Al-Haitsami dalam Majma‘ az-Zawaid (6/230 no. 10417) menyebutkan :
Dari Abdullah bin Amr, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
«يَخْرُجُ نَاسٌ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ، يَقْرَءُونَ
الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ، كُلَّمَا قُطِعَ قَرْنٌ نَشَأَ قَرْنٌ حَتَّى
يَكُونَ مَعَ بَقِيَّتِهِمُ الدَّجَّالُ».
“Akan keluar suatu kaum dari arah timur. Mereka membaca Al-Qur’an,
tetapi bacaan itu tidak melewati tenggorokan mereka (tidak menghayatinya).
Setiap kali satu generasi mereka dipotong, akan muncul generasi lain, hingga
akhirnya bersama sisa-sisa mereka muncul Dajjal.”
Lalu al-Haitsami berkata :
رَوَاهُ الطَّبَرَانِيُّ، وَإِسْنَادُهُ
حَسَنٌ
“Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani, dan sanadnya hasan”.
Al-Haitsami dalam Majma‘ az-Zawaid (6/230 no. 10416) juga menyebutkan
riwayat lain:
Dari Abdullah bin Amr, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
«إِنَّهُ كَائِنٌ فِيكُمْ قَوْمٌ يَقْرَءُونَ
الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ، كُلَّمَا طَلَعَ مِنْهُمْ قَرْنٌ قُطِعٌ
". حَتَّى ذَكَرَ عِشْرِينَ مَرَّةً وَزِيَادَةً: " حَتَّى يَكُونَ آخِرُهُمْ
يَخْرُجُ مَعَ الدَّجَّالِ».
“Akan ada di tengah-tengah kalian suatu kaum yang membaca Al-Qur’an
namun bacaan mereka tidak melewati tenggorokan mereka (tidak menghayatinya).
Setiap kali muncul satu generasi dari mereka, generasi itu akan
dipotong.” Beliau menyebutkan hal itu hingga dua puluh kali atau lebih: “Hingga
yang terakhir dari mereka akan keluar bersama Dajjal.”
Lalu al-Haitsami berkata :
رَوَاهُ الطَّبَرَانِيُّ، وَفِيهِ لَيْثُ
بْنُ أَبِي سُلَيْمٍ وَهُوَ مُدَلِّسٌ.
“Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani. Di dalam sanadnya terdapat Laits bin Abi Sulaim, dan ia adalah perawi mudallis”..
===
GELAR KE TIGA : PARASIT HARTA MANUSIA.
Ahli ibadah, para da’i dan qori yang
tidak bekerja mencari rizki, mereka adalah parasit & benalu harta manusia.
Parasit adalah organisme yang hidup
pada atau di dalam organisme lain (inang) dan mendapatkan makanan atau nutrisi
dari inang tersebut, seringkali merugikan inang tersebut. Dalam bahasa
Indonesia, parasit juga dikenal sebagai benalu, pasilan, atau organisme yang
hidup dan mengisap makanan dari organisme lain yang ditempelinya. Secara
kiasan, parasit juga bisa merujuk pada orang yang hidupnya menjadi beban atau
membebani orang lain
Al-Imam As-Sarkhosi [w. 490 H]
berkata :
رُوِيَ
أنَّ عُمَرَ مَرَّ بِقَومٍ مِنَ القُرَّاءِ فَرَآهُمْ جُلُوسًا قَدْ نَكَسُوا
رُؤُوسَهُمْ، فَقَالَ: «مَنْ هَؤُلاءِ؟» فَقِيلَ: هُمُ
المُتَوَكِّلُونَ،
فَقَالَ:
«كَلاَّ،
وَلَكِنَّهُمُ المُتَأكِّلُونَ، يَأكُلُونَ أموَالَ النَّاسِ. ألا أُنَبِّئكُمْ
مَنِ المُتَوَكِّلُونَ؟». فَقِيلَ:
نَعَمْ.
فَقَالَ:
«هُوَ الَّذِي
يُلقِي الحَبَّ فِي الأرْضِ، ثُمَّ يَتَوَكَّلُ عَلَى رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ».
وَفِي رِوَايَةٍ أُخْرَى عَنْهُ
قَالَ: «يَا مَعْشَرَ الْقُرَّاءِ ارْفَعُوا رُءُوسَكُمْ
وَاكْتَسِبُوا لِأَنْفُسِكُمْ»
Diriwayatkan bahwa Umar –
radhiyallahu ‘anhu- melewati beberapa Qori (guru dan pembaca al-Quran) dan
melihat mereka duduk-duduk sambil menundukkan kepala, Lalu beliau bertanya:
Siapa mereka ini?
Dijawab : Mereka adalah orang-orang
yang ahli tawakkal .
Maka beliau berkata : Tidak, tetapi
mereka adalah parasit yang menggerogoti harta para manusia . Mau kah saya
memberi tahu kepada kalian tentang siapakah para ahli tawakkal itu ?
Dijawab : Ya. Beliau berkata : “
Dialah yang menaburkan benih di ladang, kemudian dia bertawakkal kepada
Rabbnya, Azza wa Jalla “.
Dalam riwayat lain beliau mengatakan
: “ Wahai para Qori , angkat kepala kalian dan cari lah mata pencaharian untuk
diri kalian “.
[Baca : “المَبْسُوْطُ”
(30/248) karya As-Sarkhosy dan Syarah al-Kasab hal. 41 karya As-Sarkhosi]
Dan diriwayatkan dari Umar bin
al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu bahwa dia berkata :
«لَا يَقْعُدْ
أَحَدُكُمْ عَنْ طَلَبِ الرِّزْقِ وَيَقُولُ: اللهُمَّ ارْزُقْنِي فَقَدْ عَلِمْتُمْ
أَنَّ السَّمَاءَ لَا تُمْطِرُ ذَهَبًا وَلَا فِضَّةً»
Janganlah seseorang diantara kalian
duduk (tidak mau bekerja) mencari rizki , lalu dia hanya berdoa : “Ya
Allah, berilah rizki untukku !". Sementara kalian sendiri telah mengetahui
bahwa langit tidak pernah menurunkan hujan berupa emas maupun perak”.
[Lihat : Ihya’ Ulumuddin 2/62 ,
al-Mustathraf hal. 307 dan Tafsir al-Manar 4/174 ]
Dan Umar radhiyallahu ‘anhu juga
berkata :
«مَا مِنْ مَوْضِعٍ
يَأْتِينِي الْمَوْتُ فِيهِ أَحَبُّ عَلَيَّ مِنْ مَوْطِنٍ أَتَسَوَّقُ فِيهِ لِأَهْلِي
أَبِيعُ وَأَشْتَرِي»
"Tidak ada tempat di
mana kematian datang kepadaku yang lebih aku cintai daripada tempat di mana aku
berbisnis untuk keluargaku , yaitu mati dalam keadaan sedang melakukan transaksi
jual beli."
[Lihat : Ihya’ Ulumuddin 2/62 ,
al-Mustathraf hal. 307 dan Tafsir al-Manar 4/174 ]
Thalhah bin Ubaidillah (radhiyallahu
‘anhu) berkata :
«إِنَّ أَقَلَّ
الْعَيْبِ عَلَى الْمَرْءِ أَنْ يَجْلِسَ فِي دَارِهِ».
“Aib [ perbuatan tercela ]
yang paling hina bagi seseorang adalah dia hanya duduk-duduk di rumahnya”.
[Di riwayatkan oleh Muhammad bin
Sa'ad dalam Thabaqat al-Kubra 3/166 cet. Dar al-Kutub al-Ilmiyyah dengan
sanadnya : Telah memberi tahu kami Yazid bin Harun , dia berkata : Telah
memberi tahu kami Ismail dari Qais , dia berkata ...]
****
“SYAIR IBNU AL-MUBARAK TENTANG CELAAN JUALAN AGAMA”
Pengarang Kitab “az-Zuhud Wa
ar-Roqoiq”
"الزُّهْدُ
وَالرَّقَائِقُ"
Nasihat Al-Imam Ibnu al-Mubarok
rahimahullah (wafat 181 H) kepada Ibnu ‘Ulayyah rahimahullah:
يَا
جَاعِلَ الْعِلْمِ لَهُ بَازِيًا *
يَصْطَادُ
أَمْوَالَ الْمَسَاكِينِ احْتَلَّتْ لِلدُّنْيَا وَلَذَاتِهَا *
بِحِيْلَةٍ
تَذْهَبُ بِالدِّيْنِ فَصِرْتَ مَجْنُوْنًا بِهَا بَعْدَمَا *
كُنْتَ
دَوَاءً لِلْمَجَانِيْنَ أَيْنَ رِوَايَاتُكَ فِيْمَا مَضَى *
عَنْ
ابْنِ عَوُنَ وَابْنِ سِيْرِيْنَ وَدَرْسِكَ الْعِلْمِ بِآثَارِهِ *
فِي
تَرْكِ أَبْوَابِ السُّلاَطِيْنَ تَقُوْلُ: أُكْرِهْتُ، فَمَاذَا كَذَا *
زَلَّ
حِمَارُ الْعِلْمِ فِي الطِّيْنِ لَا تَبْعَ الدِّيْنَ بِالدُّنْيَا كَمَا *
يَفْعَلُ
ضَلَالُ الرُّهَابِيْنَ
“Wahai
orang yang menjadikan ilmu sebagai barang dagangan untuk menjaring harta
orang-orang miskin,
diambil demi dunia dan kesenangannya.
Dengan tipu daya engkau menghilangkan agama,
lalu engkau menjadi orang yang gila setelah dulunya engkau adalah obat
bagi orang-orang gila.
Di manakah riwayat-riwayatmu yang lampau dari Ibnu ‘Aun dan Ibnu Sirin.
Dan manakah ilmu yang kamu pelajari dengan atsar-atsarnya yang berisi
anjuran untuk meninggalkan pintu-pintu penguasa? Kamu berkata: “Aku terpaksa.”
Lalu apa?
Demikianlah keledai ilmu tergelincir di tanah liat yang basah.
Janganlah kamu jual agama dengan dunia sebagaimana perbuatan para rahib
(pendeta kristen) yang sesat.” (“Siyar A’lamin Nubala”/9/110).
===***===
HADITS LARANGAN MENERIMA UPAH JASA AL-QURAN DAN ILMU AGAMA:
---
Dalil Pertama : Orang durhaka adalah orang
yang makan dan minumnya dari hasil al-Qur'an :
Sebagaimana yang telah disebutkan
diatas haditsnya dari Abu Sa’id Al-Khudri .
---
Dalil ke Dua : Hadits peringatan terhadap orang yang mendahulukan upah duniawi dalam
membaca al-Qur'an dari pada pahala akhirat:
Sebagaimana
telah disebutkan dalam hadits-hadits diatas dari Sahal bin Sa’ad as-Saa’idi
radhiyallahu ‘anhu. Dan juga hadits dari Jabir bin Abdullah
radhiyallahu ‘anhu.
---
Dalil ke ketiga :
Larangan Menerima Imbalan Jasa Dari Orang Yang Diajari al-Qur'an Olehnya:
Dari Ubay bin Ka’ab -radhiyallahu
‘anhu- , berkata :
"عَلَّمْتُ
رَجُلاً الْقُرْآنَ فَأَهْدَى إِلَيَّ قَوْسًا فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِرَسُولِ
اللَّهِ ﷺ فَقَالَ : «إِنْ
أَخَذْتَهَا أَخَذْتَ قَوْسًا مِنْ نَارٍ»
فَرَدَدْتُهَا".
“ Aku mengajar al-Qur’an pada
seseorang , lalu dia menghadiahkan Busur panah pada ku . Maka aku
menceritakannya pada Rosulullah ﷺ,
maka beliau bersabda : “Jika kamu mengambilnya, maka kamu telah mengambil busur
dari api neraka“. Lalu Aku mengembalikannya .
( HR. Ibnu Majah No. 2149 dan di
Shahihkan oleh syeikh Al-Albaani dalam kitab “إِرْوَاءُ
ٱلْغَلِيلِ“ No. 1493 ).
Dari Abu ad-Dardaa’ -radhiyallahu
‘anhu- , Rosulullah ﷺ
bersabda :
«مَنْ أَخَذَ عَلَى
تَعْلِيمِ الْقُرْآنِ قَوْساً قَلَّدَهُ الله مَكَانَهَا قَوْساً مِنْ نَارِ
جَهَنَّمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»
Barang siapa menerima [imbalan] Busur
Panah dari Mengajar al-Qur’an , maka Allah akan mengalungkan sebagai gantinya
kelak busur dari api neraka Jahannam pada hari Kiamat “.
( HR. Imam al-Baihaqi dlm “ٱلسُّنَنُ
ٱلْكُبْرَى” (6/126) dan lainnya . Di shahihkan oleh Syeikh Al-Albaani
dalam kitab “صَحِيحُ ٱلْجَامِعِ“
no. 5982 dan dalam kitab “ٱلسِّلْسِلَةُ ٱلصَّحِيحَةُ“
(1/113 no. 256)]
Dari Ubadah bin ash-Shoomit
radhiyallahu ‘anhu , berkata :
"
عَلَّمْتُ نَاسًا مِنْ أَهْلِ الصُّفَّةِ الْكِتَابَ وَالْقُرْآنَ فَأَهْدَى
إِلَيَّ رَجُلٌ مِنْهُمْ قَوْسًا فَقُلْتُ لَيْسَتْ بِمَالٍ وَأَرْمِي عَنْهَا فِي
سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لآتِيَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ فَلأَسْأَلَنَّهُ
فَأَتَيْتُهُ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ رَجُلٌ أَهْدَى إِلَيَّ قَوْسًا
مِمَّنْ كُنْتُ أُعَلِّمُهُ الْكِتَابَ وَالْقُرْآنَ وَلَيْسَتْ بِمَالٍ وَأَرْمِي
عَنْهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ. قَالَ ﷺ: «إِنْ كُنْتَ
تُحِبُّ أَنْ تُطَوَّقَ طَوْقًا مِنْ نَارٍ فَاقْبَلْهَا»".
Artinya: Aku telah mengajarkan Al
Qur’an pada seseorang dari Ahli ash-Shuffah kemudian dia menghadiahiku sebuah
busur (panah). Maka aku berkata :
“ Ini bukanlah harta , tetapi ini
bisa digunakan untuk berjihad fii sabilillah , namun demikian aku harus
menghadap dulu ke Rosulullah ﷺ
, aku mau menanyakannya , lalu aku mendatangi beliau ﷺ
, dan aku berkata pada nya :
“ Wahai Rosulullah , seseorang telah
menghadiahi ku Busur panah , orang tersebut salah seorang yang aku mengajarkan
al-Kitab dan al-Qur’an padanya, dan ini bukan HARTA , dan aku bisa memanfaatkannya untuk berjihad di
jalan Allah “.
Rosulullah ﷺ
menjawab : “ Jika kau suka busur itu kelak akan dikalung kan pada dirimu dari
api Neraka , maka silahkan ambil !!! “.
Lalu aku pun mengembalikannya.”
Dalam lafadz riwayat Ibnu Majah :
«إِنْ سَرَّكَ
أَنْ تُطَوَّقَ بِهَا طَوْقًا مِنْ نَارٍ فَاقْبَلْهَا»
"Jika engkau suka untuk
dihimpit api neraka, maka terimalah."
Dalam lafadz lain :
«جَمْرَةٌ
بَيْنَ كَتِفَيْكَ تَقَلَّدْتَهَا أَوْ تَعَلَّقْتَهَا»
“Itu Bara Api diantara dua
pundakmu, kamu telah melingkarkannya atau kamu mengalungkannya “.
[ HR. Imam Ahmad No. 21632 , Abu Daud
no. 2964 dan Ibnu Majah No. 2148 ].
Di Shahihkan oleh al-Haakim dan
Syeikh Al-Albaani dlm “ٱلسِّلْسِلَةُ
ٱلصَّحِيحَةُ” 1/115 , Shahih Abu Daud no.
3416 dan dalam Shahih Turmudzi “.
----
Dalil ke 4
: Hadits Larangan Minta Saweran, Uang Tips Atau Upah Atas Jasa Baca
al-Qur'an:
Hadits Imran bin Hushain
-radhiyallahu ‘anhu- : bahwa Rasulullah ﷺ
bersabda :
«مَنْ
قَرَأَ الْقُرْآنَ فَلْيَسْأَلِ اللهَ بِهِ فَإِنَّهُ سَيَأْتِيْ أَقْوَامٌ
يَقْرَءُوْنَ القرآنَ وَيَسْأَلُوْنَ بِهِ النَّاسَ».
Artinya : " Barangsiapa membaca
Al Quran maka hendaknya ia memohon kepada Allah dengan Al Quran itu, karena
suatu saat akan datang sekelompok kaum yang membaca Al Quran lalu mereka
meminta (imbalan) kepada manusia dengan Al Quran itu".
( HR. Ahmad , Turmudzi , Ibnu Abi
Syaibah, Thabrani, Baihaqi dalam Syuabul Iman. Lihat: Al Jami' Al Kabir ).
Hadits ini di sahihkan oleh Al-Albaani dalam kitab-kitabnya : Islahus Saajid hal. 106 , silsilah sahihan 1/461 , sahih Targhib no. 1433 , dan lainnya ).
Dan masih dari Imran bin Hushain -radhiyallahu ‘anhu-, Rasulullah ﷺ bersabda:
" أَنَّهُ مَرَّ عَلَى قَارِئٍ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ
ثُمَّ يَسَأَلَ النَّاسَ بِهِ فَاسْتَرْجَعَ عِمرانُ ، ثُمَّ قَالَ : سَمِعْتُ
رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ: «مَنْ
قَرَأَ الْقُرْآنَ فَلْيَسْأَلْ اللَّهَ بِهِ فَإِنَّهُ سَيَجِيءُ أَقْوَامٌ
يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ وَيَسْأَلُونَ بِهِ النَّاسَ»
".
“Suatu
ketika ia melewati seorang qori sedang membaca Al-Qur'an , kemudian setelah
membacanya meminta (imbalan) kepada orang-orang , maka Imran ber istirja’
(Yakni berkata: Innaa Lillaahi wa Innaa Ilaihi Rooji’uun dan menyuruhnya untuk
mengembalikannya), dan berkata : Aku mendengar Rosulullah ﷺ bersabda :
" Barangsiapa membaca Al Quran maka hendaknya ia memohon kepada
Allah dengan Al Quran itu, karena suatu saat akan datang sekelompok kaum yang
membaca Al Quran lalu mereka meminta (upah) kepada manusia dengan (bacaan) Al
Quran itu ".
( HR. Turmudzi no. 2917 dan beliau berkata : " Hadits Hasan
". Dan Syeikh Al-Albaani dalam sahih Targhib 2/80 no. 1433 mengatakan :
" Sahih karena ada yang lainnya ". Dan dalam Sahih wa Dloif al-Jami'
no. 11413 serta Shahih wa Dloif Sunan Turmudzi 6/417 no. 2917 beliau mengatakan
: " Hasan " .
Syarah Hadits : Al-Mubaarokfuury dalam syarah Sunan Tirmidzi
berkata :
قَوْلُهُ
( يَقْرَأُ ) أَيْ: يَقْرَأُ الْقُرْآنَ.
وَقَوْلُهُ:
( ثُمَّ سَأَلَ ) أَيْ: طَلَبَ الْقَارِئُ مِنَ النَّاسِ شَيْئًا مِنَ الرِّزْقِ لِقِرَاءَتِهِ
الْقُرْآنَ.
وَقَوْلُهُ:
( فَاسْتَرْجَعَ ) أَيْ: قَالَ عِمْرَانُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: ﴿ إِنَّا لِلَّهِ
وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ ﴾ [البَقَرَةِ: 156]؛ لِابْتِلَاءِ الْقَارِئِ بِهَذِهِ
الْمُصِيبَةِ، وَهِيَ سُؤَالُ النَّاسِ بِالْقُرْآنِ، أَوْ لِابْتِلَاءِ عِمْرَانَ
- رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - بِمُشَاهَدَةِ هَذِهِ الْحَالَةِ الشَّنِيعَةِ، وَهِيَ مِنْ
أَعْظَمِ الْمُصِيبَاتِ.
Sabda-nya : (membaca), yaitu dia membaca Al-Qur’an.
Dan sabdanya: (Kemudian dia meminta ) artinya: Qoori itu meminta rizki
dari orang-orang karena dia telah membaca Al-Qur'an.
Dan sabdanya: (Maka dia meminta untuk mengembalikannya ) artinya: Imran
radhiyallahu ‘anhu berkata : “ Kami adalah milik Allah dan kepada-Nya kami akan
kembali” [Al-Baqarah: 156].
Dia berkata demikian karena perbuatan itu adalah bala [bencana] yang
menimpa Qoori.
Atau karena Imran – semoga Allah meridhoinya – merasa menderita ketika
menyaksikan situasi sangat keji ini, yang mana perbuatan tersebut merupakan
salah satu bencana dan musibah terdahsyat. [ Baca : تُحْفَةُ ٱلْأَحْوَذِي بِشَرْحِ
جَامِعِ ٱلتِّرْمِذِيِّ
(8/235)] .
----
Dalil ke lima : Larangan Terima Upah Dakwah, Ceramah Agama Dan Mengajar Ilmu Agama:
Asy-Syeikh Muhammad al-Amiin Asy-Syinqithi dalam kitabnya “ أَضْوَاءُ ٱلْبَيَانِ “ ketika menafsiri surat Hud : 29 , berkata :
قَوْلُهُ
تَعَالَى: ﴿ وَيَا قَوْمِ لَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ مَالًا إِنْ أَجْرِيَ إِلَّا عَلَى
اللَّهِ ﴾ ذَكَرَ تَعَالَى فِي هَذِهِ الْآيَةِ الْكَرِيمَةِ عَنْ نَبِيِّهِ نُوحٍ
عَلَيْهِ وَعَلَى نَبِيِّنَا الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَنَّهُ أَخْبَرَ قَوْمَهُ أَنَّهُ
لَا يَسْأَلُهُمْ مَالًا فِي مُقَابَلَةِ مَا جَاءَهُمْ بِهِ مِنَ الْوَحْيِ وَالْهُدَى،
بَلْ يَبْذُلُ لَهُمْ ذَلِكَ الْخَيْرَ الْعَظِيمَ مُجَانًا مِنْ غَيْرِ أَخْذِ أَجْرَةٍ
فِي مُقَابَلَتِهِ، وَبَيَّنَ فِي آيَاتٍ كَثِيرَةٍ: أَنَّ ذَلِكَ هُوَ شَأْنُ الرُّسُلِ
عَلَيْهِمْ صَلَوَاتُ اللَّهِ وَسَلَامُهُ.
Firman Allah Ta’aalaa : Dan (Hud berkata): “Hai kaumku, aku tiada
meminta harta benda kepada kalian (sebagai upah) bagi seruanku. Upahku hanyalah
dari Allah “.
Allah Yang Maha Kuasa menyebutkan dalam ayat mulia ini tentang Nabinya
Nuh 'alaihis salam , bahwa dia memberi tahu kaumnya bahwa dia tidak meminta
harta kepada mereka sebagai imbalan atas apa yang telah dia sampaikan kepada
mereka dari wahyu dan hidayah . Sebaliknya, kebaikan yang agung itu disampaikan
kepada mereka secara cuma-cuma tanpa memungut bayaran sebagai imbalannya. Dan
Allah menjelaskan dalam banyak ayat : bahwa Itu adalah berlaku pada semua
dakwah para Rasul 'alaihimus salaam .
Seperti yang Allah firmankan dalam Surat Saba tentang Nabi kita ﷺ :
﴿قُلْ مَا سَأَلْتُكُم مِّنْ أَجْرٍ فَهُوَ لَكُمْ إِنْ أَجْرِيَ
إِلَّا عَلَى اللَّهِ﴾
"
Katakanlah ( hai Muhammad) : "Aku tidak minta upah kepada kalian, maka itu
untuk kalian. Upahku hanyalah dari Allah” (QS. Saba : 47 ).
Kemudian Asy-Syeikh Muhammad al-Amiin Asy-Sying-qithi setelah
menyebutkan ayat-ayat di atas dia berkata :
وَيُؤْخَذُ
مِنْ هَذِهِ الْآيَاتِ الْكَرِيمَةِ: أَنَّ الْوَاجِبَ عَلَى أَتْبَاعِ الرُّسُلِ مِنَ
الْعُلَمَاءِ وَغَيْرِهِمْ أَنْ يَبْذُلُوا مَا عِنْدَهُمْ مِنَ الْعِلْمِ مُجَانًا
مِنْ غَيْرِ أَخْذِ عَوْضٍ عَلَى ذَلِكَ، وَأَنَّهُ لَا يَنْبَغِي أَخْذُ الْأَجْرَةِ
عَلَى تَعْلِيمِ كِتَابِ اللَّهِ تَعَالَى وَلَا عَلَى تَعْلِيمِ الْعَقَائِدِ وَالْحَلَالِ
وَالْحَرَامِ". انتَهَى.
"
Diambil dari ayat-ayat luhur ini : Tugas para pengikut Rasul dari kalangan
ulama dan lain-lain adalah memberikan ilmunya secara cuma-cuma tanpa memungut
bayaran untuk itu, dan tidak lah layak mengambil upah atas pengajaran Kitab
Allah Azza wa Jalla , begitu juga atas mengajar ilmu tentang aqidah dan hukum
tentang halal dan haram “. (Selesai).
----
Dalil ke Enam : Larangan Adzan Shalat
Lima Waktu Bertujuan Karena Upah Semata :
Dari Utsman bin Abi Al-'Aas
Ats-Tsaqafi -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata,
"يَا
رَسْوْلَ اللَّهِ اجْعَلنِي إمامَ قَوْمِي ؟ فقالَ : «أنتَ إمامُهُم
واقتدِ بأضعفِهِم واتَّخذ مؤذِّنًا لا يأخذُ علَى أذانِهِ أجرًا»".
"Wahai Rasulullah,
jadikanlah aku sebagai imam salat kaumku".
Beliau ﷺ
bersabda : "Kamulah yang menjadi imam mereka.
Perhatikanlah (saat salat) kondisi orang-orang yang paling lemah
diantara mereka, dan angkatlah seorang muadzin yang tidak mengambil upah atas
adzannya."
[HR.
Nasaa'i no. 671 . Di shahihkan al-Albaani dalam Shahih an-Nasaa'i no. 671].
HADITS LARANGAN AL-QUR’AN DI JADIKAN ALAT UNTUK MENDAPATKAN HARTA PENGUASA.
HADITS
KE 1:
Dari Ibnu Abbaas radhiyallahu ‘anhudari Nabi ﷺ bersabda:
«إِنَّ
أُنَاسًا مِنْ أُمَّتِي سَيَتَفَقَّهُونَ فِي الدِّينِ وَيَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ
وَيَقُولُونَ: نَأْتِي الْأُمَرَاءَ فَنُصِيبُ مِنْ دُنْيَاهُمْ وَنَعْتَزِلُهُمْ
بِدِينِنَا وَلَا يَكُونُ ذَلِكَ كَمَا لَا يُجْتَنَى مِنْ الْقَتَادِ إِلَّا
الشَّوْكُ كَذَلِكَ لَا يُجْتَنَى مِنْ قُرْبِهِمْ إِلَّا قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ
كَأَنَّهُ يَعْنِي الْخَطَايَا».
“Sesungguhnya ada manusia-manusia dari kalangan
umatku yang mereka mendalami ilmu agama dan membaca al-Quran, dan mereka
berkata, “Kami akan mendatangi para pemimpin dari pemerintah, hingga kami
mendapatkan sebagian dunia mereka, tapi kami membatasi diri kami dari mereka
dengan agama kami (yakni: tidak ikut-ikutan melakukan dosa-dosa kedzaliman).
Yang demikian itu tidak mungkin terjadi (yakni: dapat uangnya penguasa
sekaligus agamanya terselamatkan). Sebagaimana tidak ada orang yang memetik
dari pohon al-Qataad (pohon yang hanya dipenuhi duri), kecuali hanya
mendapatkan duri. Demikian pula, tidak ada seseorang yang memetik dari
kedekatan dengan penguasa, kecuali dosa-dosa”. [HR. Imam Ibnu Majah No. 255]
Hadits ini di dhoifkan oleh syeikh al-Albaani dlm “تخريج مشكاة المصابيح” No. 253
& 262, “صحيح وضعيف سنن ابن ماجة”
(1/327), “الضعيفة” (no.
1250) dan “التعليق الرغيب” (1/69).
Lihat “الدرر
السنية” hadits No. 103321.
HADITS
KE 2:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya
Nabi ﷺ
bersabda:
«تعوَّذوا باللهِ من جُبِّ
الحَزَنِ. قالوا: يا رسولَ اللهِ وما جُبُّ الحزَنِ ؟ قال: وادٍ في جهنَّمَ
تتعوَّذُ منه جهنَّمُ كلَّ يومٍ أربعَمائةِ مرَّةٍ. قيل: يا رسولَ اللهِ من يدخلُه
؟ قال: أُعِدَّ للقُرَّاءِ المُرائين بأعمالِهم ، وإنَّ من أبغضِ القُرَّاءِ إلى
اللهِ الَّذين يُزورُون الأمراءَ الجَوَرةَ»
“Berlindunglah kalian kepada Allah swt dari jubb
al-hazan. Para shahabat bertanya, “Ya Rasulallah, apa jubb al-hazan?
Nabi ﷺ menjawab, “Sebuah lembah di Jahannam, yang
mana Jahannam berlindung dari jubb al-hazan, 400 kali setiap hari”.
Para shahabat bertanya, “Siapa yang memasukinya?
Nabi ﷺ
menjawab: “ [Jub al-hazan]
Disediakan bagi para pembaca al-Quran yang
riya`(ingin dipuji manusia) sesuai dengan amal perbuatan mereka. Sesungguhnya,
para pembaca al-Quran yang paling dibenci Allah adalah mereka yang mengunjungi
para penguasa yang lalim tidak adil”.
[HR. Al-Mundziri dalam “at-Targhib wa at-Tarhib”
4/341, at-Turmudzi nomor 2383 dan Ibnu Majah nomor 256. Didoifkan oleh Syaikh
al-Albani dalam “Daif Ibnu Majah” nomor 50. Dan al-Mundziri dalam “at-Targhib
wa at-Tarhib” 1/51]
Al-Mundziri berkata berkata: “لا يتطرق إليه احتمال التحسين”.
HADITS
KE 3 :
Dari Ali bin Abi Tholib, bahwa Nabi ﷺ bersabda:
«تعوَّذوا باللهِ من جُبِّ
الحزَنِ أو وادي الحزَنِ ، قيل: يا رسولَ اللهِ وما جُبُّ الحزَنِ أو وادي الحزَنِ
؟ قال: وادٍ في جهنَّمَ تتعوَّذُ منه جهنَّمُ كلَّ يومٍ سبعين مرَّةً أعدَّه اللهُ
للقُرَّاءِ المُرائين».
“Berlindunglah kalian kepada Allah swt dari jubb
al-hazan. Para shahabat bertanya, “Ya Rasulallah, apa jubb al-hazan? Nabi ﷺ
menjawab, “Sebuah lembah di Jahannam, yang mana Jahannam berlindung dari jubb
al-hazan, 70 kali setiap hari”. Allah swt telah menyiapkannya untuk para qori
al-Qura’an yang riya (ingin dipuji manusia) “.
(Lihat: “at-Targhib wa at-Tarhib” karya al-Mundziri
4/341. Sanadnya Hasan. Lihat “ad-Duror as-Saniyyah” hadis nomor 112)
AYAT-AYAT AL-QUR’AN TENTANG DA’WAH PARA NABI DAN ROSUL DAN LARANGAN JUAL BELI AYAT-AYAT ALLAH SWT:
AYAT KE 1:
Firman Allah Ta’aalaa dalam surat Huud: 29:
﴿وَيَا
قَوْمِ لا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ مَالاً إِنْ أَجْرِيَ إِلاَّ عَلَى اللّهِ﴾
“Hai kaumku, aku tiada meminta harta benda
kepada kamu (sebagai upah) bagi seruanku. Upahku hanyalah dari Allah. (QS.
Huud: 29).
AYAT KE 2 :
Dan Allah firmankan dalam Surat Saba tentang Nabi
kita, ﷺ :
﴿قُلْ مَا
سَأَلْتُكُم مِّنْ أَجْرٍ فَهُوَ لَكُمْ إِنْ أَجْرِيَ إِلَّا عَلَى اللَّهِ﴾
Katakanlah: "Upah apapun yang aku minta kepada
kalian, maka itu untuk kalian. Upahku hanyalah dari Allah” (QS. Saba: 47).
TAFSIR AL-MUYASSAR:
Yang dimaksud dengan perkataan ini ialah bahwa
Rasulullah r sekali-kali tidak meminta upah kepada mereka.
Tetapi yang diminta Rasulullah r sebagai upah ialah agar mereka beriman kepada
Allah. Dan iman itu adalah buat kebaikan mereka sendiri.
TAFSIRNYA: Katakanlah (wahai Rasul) kepada
orang-orang kafir: Aku tidak meminta atas kebaikan yang aku bawa kepada kalian
sebuah upah, sebaliknya ia untuk kalian saja. Upahku yang aku nanti-nantikan
telah ditanggung oleh Allah Yang Maha Mengetahui amalku dan amal kalian, tiada
sesuatu pun yang samar bagi-Nya. Dia membalas semua orang sesuai dengan apa
yang menjadi haqnya.
AYAT KE 3:
Dan Allah swt juga berfirman di akhir Surah Shaad.
{قُلْ مَا
أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ أَجْرٍ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُتَكَلِّفِينَ (86) إِنْ
هُوَ إِلا ذِكْرٌ لِلْعَالَمِينَ (87) وَلَتَعْلَمُنَّ نَبَأَهُ بَعْدَ حِينٍ (88)﴾
“Katakanlah (hai Muhammad), "Aku tidak meminta
upah kepadamu atas dakwahku; dan bukanlah aku termasuk orang-orang yang
mengada-adakan. Al-Qur’an ini tidak lain hanyalah peringatan bagi semesta alam.
Dan sesungguhnya kamu akan mengetahui (kebenaran) berita Al-Qur’an setelah
beberapa waktu lagi.” [QS. Shaad : 86-88]
Ibnu Katsir dalam Tafsirnya berkata:
Allah Swt. berfirman, "Katakanlah, hai
Muhammad, kepada orang-orang musyrik itu, bahwa tidaklah kamu meminta imbalan
kepada mereka atas risalah yang kami sampaikan kepada mereka dan nasihat yang
kamu berikan kepada mereka suatu upah pun dari harta duniawi ini."
﴿وَمَا
أَنَا مِنَ الْمُتَكَلِّفِينَ﴾
“.... dan bukanlah aku termasuk orang-orang
yang mengada-adakan”. (Shad:86)
Aku tidak mempunyai kehendak sedikit pun, tidak
pula kemauan untuk menambah-nambahi apa yang diamanatkan oleh Allah Swt.
kepadaku untuk manyampaikannya. Tetapi apa yang aku diperintahkan untuk menyampai¬kannya,
maka hal itu kusampaikan dengan utuh tanpa ada penambahan atau pengurangan. Dan
sesungguhnya kutunaikan tugasku ini hanyalah semata-mata menginginkan rida
Allah dan kebahagiaan di hari kemudian.
Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Al-A'masy
dan Mansur, dari Abud Duha, dari Masruq yang mengatakan bahwa kami mendatangi
Abdullah ibnu Mas'ud r.a. Maka ia berkata,
"Hai manusia, barang siapa yang mengetahui
sesuatu, hendaklah ia mengutarakannya; dan barang siapa yang tidak mengetahui,
hendaklah ia mengatakan, 'Allah lebih mengetahui.' Karena sesungguhnya termasuk
ilmu bila seseorang tidak mengetahui sesuatu mengatakan, 'Allah lebih
Mengetahui." Sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman kepada nabi kalian:
﴿قُلْ مَا
أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ أَجْرٍ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُتَكَلِّفِينَ﴾
Katakanlah, "Aku tidak meminta upah kepadamu
atas dakwahku; dan bukanlah aku termasuk orang-orang yang mengada-adakan.” (QS.
Shad: 86)
Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkan asar
ini melalui Al-A'masy dengan sanad yang sama.
AYAT
KE 4:
Firman Allah dalam surat ath-Thuur dan al-Qalam:
﴿أَمْ
تَسْأَلُهُمْ أَجْرًا فَهُم مِّن مَّغْرَمٍ مُّثْقَلُونَ﴾
Ataukah kamu meminta upah kepada mereka sehingga
mereka dibebani dengan hutang? (QS. Ath-Thuur: 40 dan Surat al-Qalam: 46)
TAFSIR AL-MUYASSAR: Bahkan
apakah kamu, wahai Rasul, meminta kepada orang-orang musyrik upah atas
penyampaian risalah, sehingga mereka berada dalam kesulitan akibat terbebani
hutang yang kamu minta dari mereka?
AYAT KE 5:
Allah berfirman dalam Surat Al-An'am:
﴿قُل لاَّ
أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا إِنْ هُوَ إِلاَّ ذِكْرَى لِلْعَالَمِينَ﴾
“Katakanlah: Aku tidak meminta upah kepadamu dalam
menyampaikan (Al-Quraan). Al-Quraan itu tidak lain hanyalah peringatan untuk
seluruh ummat”. (QS. Al-Ana’aam: 90).
TAFSIR AL-MUYASSAR: Katakan
kepada orang-orang musyrikin: Aku tidak mencari ganjaran dunia dari kalian
sebagai imbalan penyampaian Islam kepada kalian, karena ganjaranku di tanggung
oleh Allah. Islam hanyalah mengajak manusia ke jalan yang lurus dan peringatan
bagi kalian dan orang-orang yang semisal dengan kalian dari orang-orang yang
tetap memegang kebatilan, agar kalian mengingat apa yang bermanfaat bagi kalian
dengannya.
AYAT KE 6:
Dan Allah berfirman tentang Nabi Hud dalam Surat
Hud:
﴿يَا قَوْمِ
لاَ أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا إِنْ أَجْرِيَ إِلاَّ عَلَى الَّذِي فَطَرَنِي
أَفَلاَ تَعْقِلُونَ﴾
“Hai Kaumku, aku tidak meminta upah kepada kalian
bagi seruanku ini. Upahku tidak lain hanyalah dari Allah yang telah
menciptakanku, maka tidak kah kamu memikirkannya ?” (QS 11:51).
Tafsir Ibnu Katsir:
Nuh As juga Memberitahukan kepada mereka bahwa dia (Huud as) tidak meminta dari
mereka upah atas nasihat dan penyampaian dari Allah ini, akan tetapi dia hanya
mengharapkan pahala dari Allah Ta’ala yang telah menciptakannya. Apakah kamu
tidak berfikir; orang yang mengajakmu kepada perbaikan dunia dan akhirat tanpa
mengharapkan upah,
AYAT KE 7:
Dan Allah berfirman dalam Surat Asy-Su’aroo tentang
Nabi Nuh, Hud, Saleh, Luth, dan Syu’aib ‘alaihimus salam:
﴿وَمَا
أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ أَجْرٍ ۖ إِنْ أَجْرِيَ إِلَّا عَلَىٰ رَبِّ
الْعَالَمِينَ﴾
Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepada kalian
atas ajakan-ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam.
(QS. Asy-Syu’aroo: 109, 127, 145, 164 dan 180).
Tafsir Jalalain:
(Dan aku sekali-kali tidak meminta kepada kalian
atas ajakan-ajakan itu) imbalan dari menyampaikannya (suatu upah pun, tidak
lain) (upahku) pahalaku (hanyalah dari Rabb semesta alam).
Dan Yang Mahakuasa berkata dalam utusan desa yang
disebutkan di Yassin: “Wahai manusia, ikuti para utusan * Ikuti mereka yang
tidak meminta hadiah kepadamu...”,
AYAT KE 8:
Dan dalam Surat Yasin Allah swt berfirman:
﴿وَجَاء
مِنْ أَقْصَى الْمَدِينَةِ رَجُلٌ يَسْعَى قَالَ يَا قَوْمِ اتَّبِعُوا
الْمُرْسَلِينَ . اتَّبِعُوا مَن لاَّ يَسْأَلُكُمْ أَجْرًا وَهُم مُّهْتَدُونَ﴾
Artinya, Dan datanglah dari ujung kota, seorang
laki-laki dengan bergegasgegas ia berkata,“Hai kaumku, ikutilah utusan-utusan
itu. Ikutilah orang yang tiada minta upah/balasan kepad kalian ; dan mereka
adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Yasin, 20-21
Asy-Syeikh Muhammad al-Amiin Asy-Syinqithi dalam
kitabnya “أَضْوَاءُ الْبَيَانْ“ ketika
menafsiri surat Hud: 29, berkata:
"قَوْلُهُ
تَعَالَى: ﴿وَيَا قَوْمِ لا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ مَالاً إِنْ أَجْرِيَ إِلَّا عَلَى
اللَّهِ﴾ ذَكَرَ تَعَالَى فِي هَذِهِ الْآيَةِ الْكَرِيمَةِ عَنْ نَبِيِّهِ نُوحٍ عَلَيْهِ
وَعَلَى نَبِيِّنَا الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَنَّهُ أَخْبَرَ قَوْمَهُ أَنَّهُ لَا
يَسْأَلُهُمْ مَالًا فِي مُقَابِلَةِ مَا جَاءَهُمْ بِهِ مِنَ الْوَحْيِ وَالْهُدَى،
بَلْ يُبْذِلُ لَهُمْ ذَلِكَ الْخَيْرَ الْعَظِيمَ مَجَّانًا مِنْ غَيْرِ أَخْذِ أُجْرَةٍ
فِي مُقَابِلِهِ، وَبَيَّنَ فِي آيَاتٍ كَثِيرَةٍ أَنَّ ذَلِكَ هُوَ شَأْنُ الرُّسُلِ
عَلَيْهِمْ صَلَوَاتُ اللَّهِ وَسَلَامُهُ".
Firman Allah Ta’aalaa: Dan (dia berkata): “Hai
kaumku, aku tiada meminta harta benda kepada kamu (sebagai upah) bagi seruanku.
Upahku hanyalah dari Allah “.
Allah Yang Maha Kuasa menyebutkan dalam ayat mulia
ini tentang Nabinya Nuh u, bahwa dia memberi tahu kaumnya bahwa dia tidak
meminta harta kepada mereka sebagai imbalan atas apa yang telah dia sampaikan
kepada mereka dari wahyu dan hidayah. Sebaliknya, kebaikan yang agung itu
disampaikan kepada mereka secara cuma-cuma tanpa memungut bayaran sebagai
imbalannya. Dan Allah menjelaskan dalam banyak ayat: bahwa Itu adalah berlaku
pada semua dakwah para Rasul, ‘alaihimus salam.
Seperti yang Allah firmankan dalam Surat Saba
tentang Nabi kita, ﷺ :
﴿قُلْ مَا
سَأَلْتُكُم مِّنْ أَجْرٍ فَهُوَ لَكُمْ إِنْ أَجْرِيَ إِلَّا عَلَى اللَّهِ﴾
Katakanlah: "Upah apapun yang aku minta kepada
kalian, maka itu untuk kalian. Upahku hanyalah dari Allah” (QS. Saba: 47).
Kemudian Asy-Syeikh Muhammad al-Amiin Asy-Sying
qithi menyebutkan ayat-ayat seperti yang di atas, lalu berkata:
"وَيُؤْخَذُ
مِنْ هَذِهِ الآيَاتِ الْكَرِيمَةِ: أَنَّ الْوَاجِبَ عَلَى أَتْبَاعِ الرُّسُلِ مِنَ
الْعُلَمَاءِ وَغَيْرِهِمْ أَنْ يُبْذِلُوا مَا عِنْدَهُمْ مِنَ الْعِلْمِ مَجَّانًا
مِنْ غَيْرِ أَخْذِ عِوَضٍ عَلَى ذَلِكَ، وَأَنَّهُ لَا يَنْبَغِي أَخْذُ الْأُجْرَةِ
عَلَى تَعْلِيمِ كِتَابِ اللهِ تَعَالَى وَلَا عَلَى تَعْلِيمِ الْعَقَائِدِ وَالْحَلَالِ
وَالْحَرَامِ". انتهى
Diambil dari ayat-ayat luhur ini:
Tugas para pengikut Rasul dari kalangan ulama dan
lain-lain adalah memberikan ilmunya secara cuma-cuma tanpa memungut bayaran
untuk itu, dan tidak lah layak mengambil upah atas pengajaran Kitab Allah SWT,
begitu juga atas mengajar ilmu tentang aqidah dan hukum tentang halal dan haram
“. (Selesai perkataan Asy-Syinqiti).
AYAT KE 9:
Terdapat banyak dalil yang melarang menjual
ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit. Diantaranya, firman Allah,
﴿وَلَا
تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا وَإِيَّايَ فَاتَّقُونِ﴾
Janganlah kalian menjual ayat-ayat-Ku dengan harga
yang sedikit, dan bertaqwalah hanya kepada-Ku. (QS. al-Baqarah: 41)
AYAT KE 10:
Allah juga berfirman, menceritakan karakter orang
yang baik,
﴿لَا
يَشْتَرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ ثَمَنًا قَلِيلًا﴾
Mereka tidak menjual ayat-ayat Allah dengan harga
yang sedikit. (QS. Ali Imran: 199)
AYAT KE 11:
Allah juga berfirman di ayat lain,
﴿وَلَا
تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا﴾
“Janganlah kalian menjual ayat-ayat-Ku dengan harga
yang sdikit”. (QS. al-Maidah: 44)
Dan ayat yang semakna dengan ini ada banyak dalam
al-Quran.
Yang dimaksud dengan “tsamanan qalilaa…” (harga
yang sedikit) atau harga yang murah adalah dunia seisinya.
Abdullah bin Mubarak mengatakan,
Dari Harun bin Yazid, bahwa Hasan al-Bashri pernah
ditanya tentang makna firman Allah, “tsamanan qalilaa…” (harga yang sedikit).
Lalu beliau mengatakan,
"الثَّمَنُ
الْقَلِيلُ الدُّنْيَا بِحَذَافِيرِهَا"
“At-Tsaman al-Qalil (harga murah) adalah dunia
berikut semua isinya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/243).
Sementara makna, ‘Jangan kalian menjual’ adalah
jangan menukar (I’tiyadh). Sehingga makna ayat, janganlah kalian menukar ayat
Allah untuk mendapatkan bagian dari kehidupan dunia.
Para ahli tafsir mengatakan, ayat ini berbicara
tentang pelanggaran yang dilakukan orang yahudi. Mereka menyembunyikan
kebenaran yang mereka ketahui agar pengikutnya tetap loyal dan tidak diasingkan
dari masyarakat mereka. Mereka mengetahui bahwa Muhammad ﷺ adalah
nabi terakhir, tapi mereka tidak mau menyampaikan ini agar tetap bisa
ditokohkan di tengah Yahudi. Dengan ini, mereka bisa mendapatkan penghasilan.
(Tafsir Ibnu Katsir, 1/244).
AYAT KE12:
Tentang kewajiban menyampaikan ilmu agama dan
keharaman menyembunyikannya.
Allah ta’ala berfirman:
﴿إِنَّ
الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى مِنْ بَعْدِ
مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ أُولَئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ
وَيَلْعَنُهُمُ اللاعِنُونَ * إِلا الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا وَبَيَّنُوا
فَأُولَئِكَ أَتُوبُ عَلَيْهِمْ وَأَنَا التَّوَّابُ الرَّحِيمُ﴾
“Sesungguhnya orang-orang yang
menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang
jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab,
mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat
melaknati, kecuali mereka yang telah taubat dan mengadakan perbaikan dan
menerangkan (kebenaran), maka terhadap mereka itu Aku menerima taubatnya dan
Akulah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang” [QS. Al-Baqarah:
159-160].
Al-Qurthubiy rahimahullah berkata:
"أَخْبَرَ
اللَّهُ تَعَالَى أَنَّ الَّذِي يَكْتُمُ مَا أَنْزَلَ مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى
مَلْعُونٌ. وَاخْتَلَفُوا مَنِ الْمُرَادِ بِذَلِكَ، فَقِيلَ: أَحْبَارُ الْيَهُودِ
وَرُهْبَانُ النَّصَارَى الَّذِينَ كَتَمُوا أَمْرَ مُحَمَّدٍ ﷺ، وَقَدْ كَتَمَ الْيَهُودُ
أَمْرَ الرَّجْمِ. وَقِيلَ: الْمُرَادُ كُلُّ مَنْ كَتَمَ الْحَقَّ، فَهِيَ عَامَّةٌ
فِي كُلِّ مَنْ كَتَمَ عِلْمًا مِنْ دِينِ اللَّهِ يَحْتَاجُ إِلَى بَثِّهِ .....".
“Allah ta’ala telah mengkhabarkan orang yang
menyembunyikan keterangan-keterangan yang jelas dan petunjuk yang diturunkan
Allah termasuk orang yang terlaknat. Para ulama berselisih pendapat maksud
orang yang terlaknat tersebut.
Dikatakan: Mereka adalah para rahib Yahudi dan
pendeta Nashara yang menyembunyikan perkara Muhammad ﷺ.
Orang-orang Yahudi juga telah menyembunyikan ayat rajam.
Dikatakan juga bahwa yang dimaksud orang yang
terlaknat tersebut adalah orang yang menyembunyikan kebenaran. Dan hal itu
berlaku umum bagi setiap orang yang menyembunyikan ilmu agama Allah yang
seharusnya disebarluaskan…..
[Al-Jaami’ li-Ahkaamil-Qur’aan, 2/479-483 tahqiq:
Dr. ‘Abdullah bin ‘Abdil-Muhsin At-Turkiy; Muassasah Ar-Risalah, Cet. 1/1427 –
dengan peringkasan].
Asy-Syaikh Ahmad Syaakir rahimahullah berkata:
"هَذَا
وَعِيدٌ شَدِيدٌ لِمَنْ كَتَمَ مَا جَاءَتْ بِهِ الرُّسُلُ مِنَ الدَّلَائِلِ الْبَيِّنَاتِ
عَلَى الْمَقَاصِدِ الصَّحِيحَةِ وَالْهُدَى النَّافِعِ لِلْقُلُوبِ، مِنْ بَعْدِ مَا
بَيَّنَهُ اللَّهُ تَعَالَى لِعِبَادِهِ فِي كُتُبِهِ التِّي أَنْزَلَهَا عَلَى رُسُلِهِ".
“Ini merupakan peringatan yang keras bagi orang
yang menyembunyikan apa saja yang diturunkan dengannya para Rasul, berupa
ajaran dan petunjuk yang bermanfaat bagi hati, setelah Allah ta’ala terangkan
kepada hamba-hamba-Nya sebagaimana tercantum dalam kitab-kitab yang diturunkan
kepada para rasul-Nya. [‘Umdatut-Tafsiir, 1/279-280].
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata:
"إِنَّ
النَّاسَ يَقُولُونَ أَكْثَرَ أَبُو هُرَيْرَةَ، وَلَوْلَا آيَتَانِ فِي كِتَابِ اللَّهِ
مَا حَدَّثَتْ حَدِيثًا، ثُمَّ يَتْلُو: ﴿إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلْنَا
مِنَ الْبَيِّنَاتِ - إِلَى قَوْلِهِ - الرَّحِيمِ﴾ .....".
“Orang-orang berkata: ‘Abu Hurairah terlalu banyak
meriwayatkan hadits’. Jika saja bukan karena dua ayat dalam Kitabullah, niscaya
aku tidak akan meriwayatkan hadits”.
Kemudian ia (Abu Hurairah) membaca firman Allah:
‘Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa
yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan
petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu
dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat melaknati,
kecuali mereka yang telah taubat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan
(kebenaran), maka terhadap mereka itu Aku menerima tobatnya dan Akulah Yang
Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang’ (QS. Al-Baqarah: 159-160)…..”
[Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 118].
Al-Haafidh Ibnu Hajar rahimahullah saat mengomentari
hadits di atas berkata:
"وَمَعْنَاهُ:
لَوْلَا أَنَّ اللَّهَ ذَمَّ الْكَاتِمِينَ لِلْعِلْمِ مَا حَدَثَ أَصْلًا، لَكِنَّ
لَمَّا كَانَ الْكَتْمَانَ حَرَامًا وَجَبَ الْإِظْهَارُ، فَلِهَذَا حَصَلَتِ الْكَثْرَةُ
لِكَثْرَةِ مَا عِنْدَهُ".
“Dan makna dari perkataan ‘jika saja bukan karena
dua ayat’ adalah: Jikalau bukan karena Allah mencela orang-orang yang
menyembunyikan ilmu, aku tidak akan meriwayatkan hadits sama sekali. Namun
karena menyembunyikan ilmu itu adalah diharamkan dan harus disampaikan, maka ia
pun banyak meriwayatkan karena banyak hadits yang ia miliki” [Fathul-Baariy,
1/214].
====
MENYAMPAIKAN AYAT-AYAT AL-QUR’AN ADALAH KEWAJIBAN :
DALIL
KE 1:
Allah
SWT berfirman :
﴿يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنزِلَ إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ
ۖ وَإِن لَّمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ﴾
Hai
Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak
kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan
amanat-Nya. [QS. Maidah: 67]
DALIL
KE 2 :
Allah
SWT berfirman :
﴿إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَىٰ
مِن بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ ۙ أُولَٰئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ
وَيَلْعَنُهُمُ اللَّاعِنُونَ﴾
Sesungguhnya
orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa
keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya
kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula)
oleh semua (mahluk) yang dapat melaknati, [QS. Baqarah: 159]
DALIL KE 3:
Dari 'Abdullah bin 'Amru bahwa Nabi ﷺ
bersabda:
«بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً
وَحَدِّثُوا عَنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَلَا حَرَجَ وَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ
مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ»
"Sampaikan dariku sekalipun satu ayat dan
ceritakanlah (apa yang kalian dengar) dari Bani Isra'il dan itu tidak apa
(tidak berdosa). Dan siapa yang berdusta atasku dengan sengaja maka
bersiap-siaplah menempati tempat duduknya di neraka".
HR. Bukhari (hadis nomor 3202), Abu Dawud, Hadis
Nomor 3177; al-Tirmidzi, Hadis Nomor 2593; dan Imam Ahmad, Hadis Nomor 6198.
DALIL
KE 4:
Dari Abu Hurairah: Bahwasannya Rasulullah ﷺ
bersabda:
«مَثَلُ الَّذِي يَتَعَلَّمُ الْعِلْمَ
ثُمَّ لَا يُحَدِّثُ بِهِ كَمَثَلِ الَّذِي يَكْنِزُ الْكَنْزَ فَلَا يُنْفِقُ مِنْهُ».
“Perumpamaan orang yang mempelajari ilmu kemudian
tidak menyampaikannya adalah seperti orang yang menyimpan harta namun tidak
menafkahkannya darinya (membayarkan zakatnya)” [Diriwayatkan oleh
Ath-Thabaraniy dalam Al-Ausath no. 689; shahih – lihat Ash-Shahiihah no. 3479].
DALIL
KE 5 :
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr: Bahwasannya Rasulullah ﷺ pernah
bersabda:
«مَنْ كَتَمَ عِلْمًا أَلْجَمَهُ
اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِلَجَامٍ مِنْ نَارٍ»
“Barangsiapa yang menyembunyikan ilmu, niscaya
Allah akan mengikatnya dengan tali kekang dari api neraka di hari kiamat kelak”
[Diriwayatkan oleh Ibnu Hibbaan no. 96, Al-Haakim 1/102, dan Al-Khathiib dalam
Taariikh Baghdaad 5/38-39; hasan].
DALIL
KE 6:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
Telah bersabda Rasulullah ﷺ :
«مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ
أَلْجَمَهُ اللَّهُ بِلَجَامٍ مِنْ نَارٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ».
“Barangsiapa yang ditanya tentang satu ilmu lalu
menyembunyikannya, niscaya Allah akan mengikatnya dengan tali kekang dari api
neraka di hari kiamat kelak”
[Diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 3658, At-Tirmidziy
no. 2649, Ath-Thayalisiy no. 2534, Ibnu Abi Syaibah 9/55, Ahmad 2/263 & 305
& 344 & 353 & 499 & 508, Ibnu Maajah no. 261, Ibnu Hibbaan no.
95, Al-Haakim 1/101, Al-Baghawiy no. 140, dan yang lainnya; shahih].
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah,
pernah di tanya tentang hukum mengambil upah mengajar ilmu agama, maka beliau
menjawab, di antaranya sbb:
فَأَجَابَ:
الْحَمْدُ لِلَّهِ. أَمَّا تَعْلِيمُ الْقُرْآنِ وَالْعِلْمِ بِغَيْرِ أُجْرَةٍ
فَهُوَ أَفْضَلُ الأَعْمَالِ وَأَحَبُّهَا إلَى اللَّهِ وَهَذَا مِمَّا يُعْلَمُ
بِالاضْطِرَارِ مِنْ دِينِ الإِسْلامِ لَيْسَ هَذَا مِمَّا يَخْفَى عَلَى أَحَدٍ
مِمَّنْ نَشَأَ بِدِيَارِ الإِسْلامِ.
وَالصَّحَابَةُ
وَالتَّابِعُونَ وَتَابِعُو التَّابِعِينَ وَغَيْرُهُمْ مِنْ الْعُلَمَاءِ
الْمَشْهُورِينَ عِنْدَ الأُمَّةِ بِالْقُرْآنِ وَالْحَدِيثِ وَالْفِقْهِ إنَّمَا
كَانُوا يُعَلِّمُونَ بِغَيْرِ أُجْرَةٍ. وَلَمْ يَكُنْ فِيهِمْ مَنْ يُعَلِّمُ
بِأُجْرَةِ أَصْلاً. فَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الأَنْبِيَاءِ وَإِنَّ
الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلا دِرْهَمًا وَإِنَّمَا وَرَّثُوا
الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظِّ وَافِرٍ. وَالأَنْبِيَاءُ رِضْوَانُ
اللَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِمْ أَجْمَعِينَ إنَّمَا كَانُوا يُعَلِّمُونَ الْعِلْمَ
بِغَيْرِ أُجْرَةٍ".
Maka beliau menjawab:
“ Alhamdulillah, Adapun mengajar al-Qur’an dan Ilmu
agama tanpa upah, maka itu adalah amalan yang paling afdhol dan paling dicintai
oleh Allah. Dan ini adalah perkara yang sangat jelas dan dimaklumi secara
darurat dalam agama Islam, ini bukan perkara yang samar dan tersembunyi bagi
orang yang hidup dan tumbuh besar di negeri-negeri Islam (Yakni: semua orang
pasti tahu banget. pen.).
Para sahabat, para tabi’iin, para tabi’it tabi’iin
dan lainnya dari para ulama yang masyhur di kalangan para imam akan
keilmuannya, baik ilmu al-Quran, Hadits dan Fiqih, sesungguhnya mereka semuanya
tidak ada yang mengambil upah dalam mengajar. Dan sama sekali tidak ada satu
pun yang mengajar dengan upah. Karena sesungguhnya para ulama itu pewaris para
nabi.
Dan sesungguhnya para nabi itu tidak mewariskan
dinar, maupun dirham, akan tetapi mereka mewariskan Ilmu, maka barang siapa
yang mengambil ilmu tsb, maka dia telah mengambil keberuntungan yang melimpah.
Dan para nabi, mereka ketika mengajarkan ilmu,
tanpa mengambil upah “. (Baca: Majmu’ al-Fatawa 30/204).
===***===
SARAN DAN PERTIMBANGAN !
Sebelum memutuskan suatu hukum sebaiknya perhatikan perkataan Ibnu Abbaas berikut ini :
Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam Jami‘ Bayan al-‘Ilm wa Fadlih 1/655 nomor 1136:
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad bin ‘Abdul Mu’min, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya bin ‘Umar, telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin Harb, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin ‘Uyainah, ia berkata: Telah sampai kepada kami dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu bahwa ia berkata:
«لَوْ أَنَّ حَمَلَةَ الْعِلْمِ أَخَذُوهُ بِحَقِّهِ وَمَا يَنْبَغِي لَأَحَبَّهُمُ اللَّهُ وَمَلَائِكَتُهُ وَالصَّالِحُونَ وَلَهَابَهُمُ النَّاسُ، وَلَكِنْ طَلَبُوا بِهِ الدُّنْيَا فَأَبْغَضَهُمُ اللَّهُ وَهَانُوا عَلَى النَّاسِ»
“Seandainya para pemikul ilmu mengambilnya dengan haknya (mencari pahala akhirat) dan sebagaimana yang semestinya, niscaya Allah, para malaikat-Nya, dan orang-orang saleh akan mencintai mereka, dan manusia pun akan segan kepada mereka.
Akan tetapi mereka menjadikan ilmu itu sebagai sarana untuk mencari dunia, maka Allah membenci mereka dan mereka pun menjadi hina di mata manusia”.
Dan perhatikan pula sabda-sabda Nabi ﷺ
berikut ini! :
*Pertama :* Rasulullah ﷺ bersabda :
«دَعْ مَا يَرِيْبُكَ
إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ»
”Tinggalkanlah sesuatu yang membuatmu ragu, dan kerjakanlah sesuatu yang
tidak membuatmu ragu.”
(HR. At Tirmidzi no. 2518, an-Nasa’i
no. 5711 dan Ahmad no. 1723. At Tirmidzi berkata: Bahwa hadits ini derajatnya
hasan shahih)
Dishahihkan sanadnya oleh al-Albaani
dalam al-Irwaa 1/44.
*Kedua* : Rasulullah ﷺ
bersabda:
«إِنَّ الحَلاَلَ
بَيِّنٌ وَإِنَّ الحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ
كَثِيْرٌ مِنَ النَّاس، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرأَ لِدِيْنِهِ
وعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِيْ الحَرَامِ كَالرَّاعِي يَرْعَى
حَوْلَ الحِمَى يُوشِكُ أَنْ يَقَعَ فِيْهِ. أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمَىً.
أَلا وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ، أَلاَ وإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا
صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ وإذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلاَ وَهيَ
اْلقَلْبُ»
”Sesungguhnya perkara yang halal itu telah jelas dan perkara yang haram
itu telah jelas. Dan di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang (samar),
tidak diketahui oleh mayoritas manusia.
Barang siapa yang menjaga diri dari
perkara-perkara samar tersebut, maka dia telah menjaga kesucian agama dan
kehormatannya.
Barang siapa terjatuh ke dalam perkara
syubhat, maka dia telah terjatuh kepada perkara haram, seperti seorang penggembala yang menggembalakan
ternaknya di sekitar daerah larangan (hima), dikhawatirkan dia akan masuk ke
dalamnya.
Ketahuilah, bahwa setiap raja itu
mempunyai hima (tanah larangan), ketahuilah bahwa hima Allah subhanahu wa
ta’ala adalah segala yang Allah subhanahu wa ta’ala haramkan.
Ketahuilah bahwa dalam tubuh manusia
terdapat sepotong daging. Apabila daging tersebut baik maka baik pula seluruh
tubuhnya dan apabila daging tersebut rusak maka rusak pula seluruh tubuhnya.
Ketahuilah segumpal daging tersebut adalah kalbu (hati). [HR. Imam al Bukhari
no. 52, 2051 dan Muslim no. 1599]
*Ketiga* : Dalam sebuah
riwayat disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ
bersabda :
«لَا يدْخُلُ الْجنَّة
لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ وكلُّ لحَمْ نبَتَ مِنْ سُحْتٍ فالنَّارُ أوْلى بِه».
Artinya : " Tidak akan masuk
surga daging yang tumbuh dari yang haram . Dan setiap daging yang tumbuh dari
yang haram , maka api neraka lebih berhak dengannya ".
(HR. Tabrany 19/135 , Darimi 2/318 ,
Ibnu Hibban ( no. 1569 dan 1570 ) , Hakim 4/127, Baihaqi di Sya'bul Iman
2/172/2 dan Imam Ahmad 3/321 dan 399 ) .
Di Shahihkan Al-Albaany dlm Shahih
Tirmidzi no. 614 . Dan beliau mengatakan di Silsilah Shahihah 6/108 : Sanadnya
Jayyid / bagus sesuai syarat Muslim .
Keempat : Dalam hadits Abu Hurairah
(radhiyallaahu ‘anhu) , Rosulullah ﷺ bersabda :
«يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ مَا
يُبَالِي الرَّجُلُ مِنْ أَيْنَ أَصَابَ الْمَالَ مِنْ حَلَالٍ أَوْ حَرَامٍ».
Artinya : " Akan datang kepada manusia suatu zaman dimana seseorang sudah tidak memperdulikan lagi dari mana dia mendapatkan harta , dari yang halal atau dari yang haram". ( HR. Bukhori no. 2059 , 2083 dan Nasaai 7/234 ).
===***====
PEMBAHASAN KEDUA :
BETAPA
PENTING-NYA MEMBANGUN KEMANDIRIAN EKONOMI DALAM ISLAM:
Note : Yang dimaksud dengan
membangun kemandirian ekonomi di sini adalah kemandirian ekonomi yang dibangun
diatas bisnis dan usaha yang riil dan halal. Bukan dengan berbisnis agama,
bukan memperjual belikan ayat-ayat al-Qur’an dan bukan memperjual belikan ilmu
agama.
Juga bukan memperjual belikan khurafat dan kedustaan
dengan label “ngalap barokah”, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian
oknum kyai, ajengan dan ustadz, yang mengklaim dirinya sebagai sumber berkah
yang pasti, lalu dia membisniskan keberkahan yang ada pada tangannya, air
liurnya dan hembusan nafasnya. Na’udzu billah min dzalik.
Kekuatan ekonomi umat Islam adalah suatu hal yang
harus dipersiapakan, baik oleh individu Muslim maupun umat Islam secara
keseluruhan. Karena ini adalah salah satu sarana dan sebab untuk membangun
kekuatan dan wibawa umat Islam dalam mnengakkan kalimat Allah:
﴿وَجَعَلَ
كَلِمَةَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ٱلسُّفْلَىٰ ۗ وَكَلِمَةُ ٱللَّهِ هِىَ ٱلْعُلْيَا ۗ
وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ﴾
Al-Quran menjadikan orang-orang kafir itulah yang
rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha
Bijaksana. (QS. Attaubah: 40).
Qoidah Fiqhiyyah mengatakan:
«مَا لاَ يَتِمُّ الْوَاجِبُ
إلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ»
“ Apa saja yang kewajiban itu tidak bisa sempurna
kecuali dengannya, maka ia menjadi wajib pula hukumnya “.
Sebagaimana kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah:
«تَرْكُ الأَسْبَابِ قَدَحٌ فِي الشَّرِيعَةِ،
وَالِاعْتِمَادُ عَلَى الأَسْبَابِ شِرْكٌ»
“Meninggalkan sebab-sebab adalah celaan terhadap
syari'at (sebab mencela hikmah Allah dlm menetapkan segala sesuatu), dan
bersandar kepada sebab adalah kesyirikan”.
(Baca “شَرْحُ بَابِ تَوْحِيدِ الأُلُوهِيَّةِ مِنْ فَتَاوَى
ابْنِ تَيْمِيَّة” no. 15 oleh Syeikh Naashir bin Abdul
Karim al-‘Aql).
Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah rahimahullah berkata:
«مِنْ أَعْظَمِ الجِنَايَاتِ عَلَى
الشَّرْعِ تَرْكُ الأَسْبَابِ بِزَعْمِ أَنَّ ذَلِكَ يُنَافِي التَّوَكُّلَ» (شِفَاءُ العَلِيلِ)
Termasuk pelanggaran syari'at yang paling besar
adalah meninggalkan sebab dengan sangkaan bahwa hal itu menafikkan
tawakkal. [Syifa’ul ‘Aliil]
(Di kutip dari Tuhfatul Murid Syarah Qoulul Mufid
oleh Syaikh Nu'man bin Abdul Karim Al-Watr hal 123-127)
Ulama
terkemuka Sayyid Abul-Hasan Ali Al-Nadawi, rahimahullah, mengatakan :
«النَّاحِيَةُ الْعِلْمِيَّةُ وَالصِّنَاعِيَّةُ
الَّتِي أَخَلَّ بِهَا الْعَالَمُ الْإِسْلَامِيُّ فِي الْمَاضِي، فَعُوقِبَ بِالْعُبُودِيَّةِ
الطَّوِيلَةِ وَالْحَيَاةِ الذَّلِيلَةِ، وَابْتُلِيَ الْعَالَمُ الْإِسْلَامِيُّ بِالسِّيَادَةِ
الْأُورُوبِيَّةِ الْجَائِرَةِ الَّتِي سَاقَتِ الْعَالَمَ إِلَى النَّارِ وَالدَّمَارِ
وَالتَّنَاحُرِ وَالِانْتِحَارِ؛ فَإِنْ فَرَّطَ الْعَالَمُ الْإِسْلَامِيُّ مَرَّةً
ثَانِيَةً فِي الِاسْتِعْدَادِ الْعِلْمِيِّ وَالصِّنَاعِيِّ وَالِاسْتِقْلَالِ فِي
شُؤُونِ حَيَاتِهِ كُتِبَ الشَّقَاءُ لِلْعَالَمِ وَطَالَتْ مِحْنَةُ الْإِنْسَانِيَّةِ».
“Aspek
ilmiah dan industri yang ditinggalkan oleh dunia Islam di masa lalu, telah
menyebabkan dunia Islam dihukum dengan perbudakan yang panjang dan kehidupan
yang hina .
Dunia
Islam dirundung oleh kedaulatan Eropa yang tidak adil yang mendorong dunia ke
dalam bara api, kehancuran, perselisihan dan tindakan bunuh diri .
Jika
dunia Islam untuk kedua kalinya tetap mengabaikan persiapan ilmiah dan industri
dan kemandirian dalam urusan hidupnya, maka kesengsaraan akan terus melanda
pada dunia dan penderitaan umat manusia akan semakin panjang “.
( Baca : “مَاذَا خَسِرَ الْعَالَمُ بِانْحِطَاطِ الْمُسْلِمِينَ” hal. 368 . cet. Dar Ibnu Katsir ) .
PARA SAHABAT MANDIRI DALAM BEREKONOMI DAN BENCI PENGANGGURAN.
Para sahabat Nabi ﷺ
betul-betul mendiri dalam berekonomi dan sangat menjunjung tinggi kehormatan
dan harga diri . Mereka tidak mengemis dan tidak jualan agama .
Dalam hadits Abu
Hurairah di sebutkan bahwa Rosulullah ﷺ bersabda :
«لأَنْ
يَحْتَطِبَ أَحَدُكُمْ حُزْمَةً عَلَى ظَهْرِهِ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ أَحَدًا
، فَيُعْطِيَهُ أَوْ يَمْنَعَهُ»
Lebih baik seseorang
bekerja dengan mengumpulkan seikat kayu bakar di punggungnya daripada dia
meminta-minta (mengemis) kepada orang lain, lalu orang itu memberinya atau dia
menolak untuk memberinya (HR al-Bukhari no. 2374 dan Muslim no. 1042 ).
Aisyah radhiyallahu 'anha berkata:
«كَانَ
أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ عُمَّالَ أَنْفُسِهِمْ… ».
Para Sahabat Rasulullah ﷺ
adalah para pekerja untuk diri mereka masing-masing…. (HR . Imam al-Bukhari No. 2071 ).
Para sahabat tidak menyukai dan
membenci para pengangguran yang hidupnya banyak dihabiskan untuk duduk-duduk di
rumah , menjadi beban orang lain.
Sebagaimana yang dikatakan seorang
sahabat Thalhah bin Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu berkata :
«إِنَّ أَقَلَّ
الْعَيْبِ عَلَى الْمَرْءِ أَنْ يَجْلِسَ فِي دَارِهِ».
Aib [ perbuatan tercela ] yang paling
terendah bagi seseorang adalah dia hanya duduk-duduk di rumahnya .
[ Di riwayatkan oleh Muhammad bin
Sa'ad dalam Thabaqat al-Kubra 3/166 cet. Dar al-Kutub al-Ilmiyyah dengan
sanadnya : Telah memberi tahu kami Yazid bin Harun , dia berkata : Telah
memberi tahu kami Ismail dari Qais , dia berkata ... ]
Diriwayatkan dari Umar bin
al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu bahwa dia berkata :
"
لَا يَقْعُدْ أَحَدُكُمْ عَنْ طَلَبِ الرِّزْقِ وَيَقُولُ: اللهُمَّ ارْزُقْنِي
فَقَدْ عَلِمْتُمْ أَنَّ السَّمَاءَ لَا تُمْطِرُ ذَهَبًا وَلَا فِضَّةً"
Janganlah seseorang diantara kalian
duduk (tidak mau bekerja) mencari rizki , lalu dia hanya berdoa : “Ya
Allah, berilah rizki untukku !". Sementara kalian sendiri telah mengetahui
bahwa langit tidak pernah menurunkan hujan berupa emas maupun perak”.
[Lihat : Ihya’ Ulumuddin 2/62 ,
al-Mustathraf hal. 307 dan Tafsir al-Manar 4/174 ]
Dan Umar radhiyallahu ‘anhu juga
berkata :
«مَا مِنْ مَوْضِعٍ
يَأْتِينِي الْمَوْتُ فِيهِ أَحَبُّ عَلَيَّ مِنْ مَوْطِنٍ أَتَسَوَّقُ فِيهِ لِأَهْلِي
أَبِيعُ وَأَشْتَرِي»
"Tidak ada tempat di
mana kematian datang kepadaku yang lebih aku cintai daripada tempat di mana aku
berbisnis untuk keluargaku , yaitu mati dalam keadaan sedang melakukan
transaksi jual beli."
[Lihat : Ihya’ Ulumuddin 2/62 ,
al-Mustathraf hal. 307 dan Tafsir al-Manar 4/174 ]
****
PERNYATAAN IMAM AHMAD TENTANG PENGANGGURAN :
Abu Bakar ad-Dainuury
al-Qoodhi al-Maaliki (w. 333 H) berkata dalam kitabnya al-Mujaalasah wa
Jawaahir al-Ilmi 3/123 no. 754 :
"حَدَّثَنَا أَبُو الْقَاسِمِ الْحُبُلِيُّ؛
قَالَ: سَأَلْتُ أَحْمَدَ بْنَ حَنْبَلٍ، فَقُلْتُ: مَا تَقُولُ فِي رَجُلٍ جَلَسَ
فِي بَيْتِهِ أَوْ فِي مَسْجِدِهِ وَقَالَ: لَا أَعْمَلُ شَيْئًا حَتَّى
يَأْتِيَنِي رِزْقِي؟
فَقَالَ أَحْمَدُ: هَذَا رَجُلٌ جَهِلَ الْعِلْمَ، أَمَا
سَمِعْتَ قَوْلَ النَّبِيِّ ﷺ: «جَعَلَ اللهُ رِزْقِي تَحْتَ ظِلِّ رُمْحِي» (يَعْنِي:
الْغَنَائِمَ) ، وَحَدِيثَهُ الْآخَرَ حِينَ ذَكَرَ الطَّيْرَ، فَقَالَ: «تَغْدُوا
خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا؟» ! فَذَكَرَ أَنَّهَا تغدو فِي طَلَبِ الرِّزْقِ. وَقَالَ
الله تبارك وتعالى: (وَءَاخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِن فَضْلِ
اللهِ) [المزمل: 20] . وَقَالَ: ﴿لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَبْتَغُوا فَضْلا
مِنْ ربكم﴾ [البقرة: 198] . وَكَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللهِ ﷺ يَتَّجِرُونَ فِي الْبَرِّ
وَالْبَحْرِ وَيَعْمَلُونَ فِي نَخِيلِهِمْ، وَالْقُدْوَةُ بِهِمْ".
"Diceritakan kepada kami
oleh Abu Al-Qasim Al-Hubuliy, dia berkata: Saya bertanya kepada Ahmad bin
Hanbal, lalu saya berkata:
" Apa pendapatmu tentang
seseorang yang duduk di rumahnya atau di masjidnya, lalu dia berkata: Saya
tidak akan melakukan apa pun sampai rezeki saya datang kepada saya?" .
Ahmad bin Hanbal menjawab : "
Orang ini tidak memiliki pengetahuan. Bukankah kamu pernah mendengar perkataan
Nabi ﷺ
:
«جَعَلَ اللهُ رِزْقِي تَحْتَ ظِلِّ رُمْحِي».
"Allah telah menjadikan
rezeki saya di bawah panjangnya tombak saya? [yakni Jihad]".
Dan perkataan beliau yang lain ketika
dia menyebutkan burung, dia berkata:
«تَغْدُوا خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا؟»
'Ia berangkat di pagi hari
dan pulang sore dengan perut kenyang?'
Maka beliau menyebutkan bahwa
burung-burung itu berangkat untuk mencari rezeki. Dan Allah Ta'ala berfirman:
﴿وَءَاخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الأَرْضِ
يَبْتَغُونَ مِن فَضْلِ اللهِ﴾
'Dan dari mereka ada yang
mencari sebagian karunia Allah di bumi'. [QS. Al-Muzammil : 20]
Dan Allah juga berfirman:
﴿لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَبْتَغُوا
فَضْلا مِنْ ربكم﴾
'Tidak ada dosa bagimu jika
kamu mencari karunia dari Tuhanmu'. [QS. Al-Baqarah : 198] .
Dan sahabat-sahabat Rasulullah
berdagang di darat dan laut, dan mereka bekerja di kebun kurma mereka, dan
mereka adalah contoh teladan bagi kita semua ". [ Lihat Pula : Talbis
Iblis karya Ibnu al-Jauzi hal. 252 ].
===***===
BEKERJA MENCARI NAFKAH HALAL ADALAH BAGIAN DARI JIHAD FI SABILILLAH :
Allah SWT berfirman dalam surat al-Muzammil :
﴿ وَآخَرُونَ
يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ ۙ وَآخَرُونَ
يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ﴾
Artinya : “ dan ( para sahabat ) yang lain berjalan di bumi mencari
sebagian karunia Allah; dan yang lain berperang di jalan Allah “ [QS.
Al-Muzzammil: 20]
Imam Qurthubi berkata :
سوىَ اللَّهِ تَعَالَى في هَذِهِ الآيَةِ
بَيْنَ دَرَجَةِ المُجَاهِدِينَ وَالمُكْتَسِبِينَ الْمَالَ الْحَلَالَ لِلنَّفَقَةِ
عَلَى نَفْسِهِ وَعِيَالِهِ وَالْإِحْسَانِ وَالْإِفْضَالِ فَكَانَ دَلِيلًا عَلَى
أَنَّ كَسْبَ الْمَالِ بِمَنْزِلَةِ الْجِهَادِ، لِأَنَّهُ جَمَعَهُ مَعَ الْجِهَادِ
فِي سَبِيلِ اللَّهِ.
Allah SWT dalam ayat ini telah mensejajarkan antara derajat mujahidin
dan mereka yang berjuang mencari harta yang halal untuk menafkahi dirinya
sendiri , keluarganya dan untuk beramal kebajikan. Itu menunjukkan bahwa
mencari harta tersebut berkedudukan seperti jihad, karena Allah SWT
menggabungkannya dengan jihad fii Sabiilillah “. ( Baca : “الجامع لأحكام القرآن ” 21/349 . Tahqiq DR.
Abdullah at-Turki ).
Muhmmad bin Hasan asy-Syaibani Wafat tahun 189 H. Beliau adalah sahabat
Abu Hanifah. Beliau menyebutkan dalam "Kitab al-Kasab " hal. 33 :
"وَقَدْ كَانَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُ يَقْدِمُ دَرَجَةَ الْكَسْبِ عَلَى دَرَجَةِ الْجِهَادِ فَيَقُولُ لِأَنَّ
أَمُوتَ بَيْنَ شُعْبَتَيْ رَحْلِيَّ أَضْرِبُ فِي الْأَرْضِ أَبْتَغِي مِنْ فَضْلِ
اللَّهِ أَحَبَّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَقْتُلَ مُجَاهِدًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لِأَنَّ
اللَّهَ تَعَالَى قَدْمَ الَّذِينَ يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِنْ فَضْلِهِ
عَلَى الْمُجَاهِدِينَ بِقَوْلِهِ تَعَالَى: ﴿وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ﴾".
Umar bin Al-Khattab radhiyallahu 'anhu, dahulu lebih mendahulukan
derajat kasab (mencari nafkah) di atas derajat jihad, dan beliau berkata :
Sungguh aku mati di antara dua kaki hewan tungganganku saat berjalan di
muka bumi dalam rangka mencari sebagian karunia Allah ( rizki ) ; lebih aku
cintai daripada aku terbunuh sebagai seorang mujahid di jalan Allah ; karena
Allah SWT dalam firmannya lebih mendahulukan orang-orang berjalan di muka bumi
dalam rangka mencari sebagian karunia Allah dari pada para mujaahid ,
berdasarkan firman-Nya :
﴿وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِنْ فَضْلِ
اللَّهِ ۙ وَآخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ﴾
Artinya : “ dan ( para sahabat ) yang lain berjalan di bumi mencari
sebagian rizki / karunia Allah; dan yang lain berperang di jalan Allah “ [Surat
Al-Muzzammil: 20]
Dari Mujahid dari Abdullah bin Abbas -radhiyallahu ‘anhuma- : bahwa
Nabi ﷺ bersabda :
«طَلَبُ الْحَلَالِ جِهَادٌ ، وَإِنَّ اللَّهَ
عَزَّ وَجَلَّ يُحِبُّ الْعَبْدَ الْمُحْتَرِفَ»
Mencari rizki yang halal itu adalah Jihad . Dan sesungguhnya Allah
‘Azza wa Jalla mencintai hamba yang memiliki keahlian dalam mencari nafkah.
( HR. Ibnu Abi ad-Dunya dalam Ishlah al-Maal no. 204, Muhammad bin
Makhlad dalam al-Fawa’id no. 27 dan asy-Syihab al-Qudho’i dalam al-Musnad 1/83
no. 82].
Dan diriwayakan pula oleh Ahmad dan Ibnu ‘Adiy dalam “al-Kaamil fi
adh-Dhu'afaa’” 7/513 melalui jalur Mujahid dari Abdullah bin Umar -radhiyallahu
‘anhu- . Lihat “Tahdziib at-Tahdziib” 9/437 )
Dan hadits ini dinilai lemah oleh Al-Albani dalam *Adh-Dha‘ifah*
(1301).
Namun Ahmad Ma‘bad bin Abdul Karim dalam *Tahqiq at-Taudhih li Syarh
al-Jami‘ ash-Shahih* 14/72 berkata:
وَالْحَدِيثُ أَوْرَدَهُ السَّخَاوِيُّ
فِي "الْمَقَاصِدِ الْحَسَنَةِ" (٨٠١) وَقَالَ: لِحَدِيثِ ابْنِ مَسْعُودٍ
شَوَاهِدُ، فَذَكَرَهُ عَنْ أَنَسٍ وَابْنِ عَبَّاسٍ وَابْنِ عُمَرَ، وَقَالَ: وَبَعْضُهَا
يُؤَكِّدُ بَعْضًا، لِسِيَّمَا وَشَوَاهِدُهَا كَثِيرَةٌ. وَأَوْرَدَهُ أَيْضًا ابْنُ
الدِّيبَاعِ الشَّيْبَانِيُّ فِي "تَمْيِيزِ الطَّيِّبِ" (٩٧٧) عَنْ ابْنِ
مَسْعُودٍ، وَقَالَ: لَهُ شَوَاهِدُ كَثِيرَةٌ.
“Hadits ini disebutkan oleh As-Sakhawi dalam *al-Maqashid al-Hasanah*
(801), dan ia berkata: Hadits Ibnu Mas‘ud memiliki beberapa syawahid—lalu ia
menyebutkannya dari Anas, Ibnu Abbas, dan Ibnu Umar—dan ia berkata:
*Sebagiannya menguatkan sebagian yang lain, terutama karena syawahidnya sangat
banyak.* Hadits ini juga disebutkan oleh Ibnud-Diba‘ asy-Syibani dalam *Tamyiz
ath-Thayyib* (977) dari Ibnu Mas‘ud, dan ia berkata: *Hadits ini memiliki
banyak syawahid*.”
Dari Ka’ab bin ‘Ujroh :
مَرَّ رَجُلٌ عَلَى النَّبِيِّ ﷺ، فَرَأَى
أَصْحَابَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ مِنْ جَلْدِهِ وَنَشَاطِهِ مَا رَأَوْا، فَقَالُوا: يَا
رَسُولَ اللَّهِ لَوْ كَانَ هَذَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ:
«إِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى وَلَدِهِ صَغَارًا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ
كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى أَبَوَيْنِ شَيْخَيْنِ كَبِيرَيْنِ فَهُوَ فِي سَبِيلِ
اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى نَفْسِهِ يَعُفُّهَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ
اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى رِيَاءً وَمُفَاخَرَةً فَهُوَ فِي سَبِيلِ الشَّيْطَانِ»
Suatu hari ada seorang lelaki lewat di depan rasulullah ﷺ, dan para shahabat radhiyallahu `anhu melihat kondisi lelaki
tersebut dari kulit tubuhnya dan semangatnya (seperti lelaki pekerja yang
tangguh- pen), maka rasulullah ﷺ berkata:
“Jika dia keluar bekerja untuk
anaknya yang masih kecil, maka dia itu DI JALAN ALLAH [ Fii Sabiilillah].
Dan jika dia keluar bekerja untuk kedua orang tuanya, maka dia itu DI
JALAN ALLAH .
Dan jika dia keluar bekerja untuk dirinya sendiri dalam rangka `iffah
(menjaga kehormatan diri untuk tidak minta-minta - pen) maka dia itu DI JALAN
ALLAH .
Dan jika keluar dalam rangka riya` dan berbangga diri maka dia
terhitung di jalan syaithon.”
( HR. Ath-Thabrani (13/491) para perawinya tsiqoot / dipercaya ). Sanad
hadits ini dianggap shahih oleh al-Albani dalam Shahih al-Targhib no. 1959.
Dari Anas -radhiyallahu ‘anhu- bahwa Nabi ﷺ bersabda:
أَمَّا
إِنْ كَانَ يَسْعَى عَلَى وَالِدَيْهِ أَوْ أَحَدَهُمَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ،
وَإِنْ كَانَ يَسْعَى عَلَى نَفْسِهِ فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ.
Adapun jika dia bekerja cari rizki untuk kedua orang tuanya atau salah
satu dari keduanya , maka dia itu DI JALAN ALLAH (Fi Sabilillah) , dan jika dia
bekerja untuk dirinya sendiri maka dia itu DI JALAN ALLAH".
( HR. Baihaqi 7/787 No. 13112 & 15754 ) . Lihat pula : al-Jami'
ash-Shaghiir wal Jaami' al-Kabiir 2/165 No. 4603 .
Dari Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu- : bahwa Rasulullah ﷺ bersabda ( Dalam lafadz lain) :
بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوسٌ مَعَ
رَسُولِ اللَّهِ ﷺ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا شَابٌّ مِنَ الثَّنِيَّةِ فَلَمَّا
رَأَيْنَاهُ بِأَبْصَارِنَا قُلْنَا : لَوْ أَنَّ هَذَا الشَّابَ جَعَلَ شَبَابَهُ
وَنَشَاطَهُ وَقُوَّتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ فَسَمِعَ مَقَالَتَنَا رَسُولُ
اللَّهِ -ﷺ- قَالَ :« وَمَا سَبِيلُ اللَّهِ إِلاَّ مَنْ قُتِلَ؟ مَنْ سَعَى عَلَى
وَالِدَيْهِ فَفِى سَبِيلِ اللَّهِ وَمَنْ سَعَى عَلَى عِيَالِهِ فَفِى سَبِيلِ
اللَّهِ وَمَنْ سَعَى عَلَى نَفْسِهِ لِيُعِفَّهَا فَفِى سَبِيلِ اللَّهِ وَمَنْ
سَعَى عَلَى التَّكَاثُرِ فَهُوَ فِى سَبِيلِ الشَّيْطَانِ
Ketika kami sedang duduk-duduk bersama Rasulullah ﷺ, tiba-tiba muncul seorang pemuda dari arah jalan bukit . Ketika
dia nampak di hadapan kami , maka kami berkata: Duhai seandainya pemuda ini
memanfaatkan masa muda, semangat, dan kekuatannya di jalan Allah!
Rasulullah ﷺ mendengar perkataan kami.
Lalu Beliau bersabda:
“ Apakah di jalan Allah itu hanya untuk orang yang terbunuh saja?
Barangsiapa yang berusaha (mencari rizki) untuk kedua orangtuanya, maka
dia di jalan Allah.
Barangsiapa yang berusaha (mencari rizki) untuk keluarganya, maka dia
di jalan Allah.
Barangsiapa yang berusaha (mencari rizki) untuk dirinya ( dalam rangka
menjaga kehormatannya agar tidak meminta-minta. pen), maka dia di jalan Allah.
Barangsiapa yang berusaha ( mencari rizki ) untuk berbanyak-banyakan
harta (semata), mka dia berada di jalan syaithan
Dalam lafadz lain :
«وَمَا سَبِيلُ اللَّهِ
إِلَّا مَنْ قُتِلَ؟ مَنْ سَعَى عَلَى وَالِدَيْهِ فَفِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَمَنْ سَعَى
عَلَى عِيَالِهِ فَفِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَمَنْ سَعَى مُكَاثِرًا فَفِي سَبِيلِ الطَّاغُوتِ».
“ Apakah di jalan Allah itu hanya untuk yang terbunuh saja?
Siapa yang berusaha mencari nafkah untuk menghidupi orang tuanya maka
dia di jalan Allah, siapa yang berkerja untuk menghidupi keluarganya maka dia
di jalan Allah, tapi siapa yang bekerja untuk berbanyak-banykan harta semata
maka dia di jalan thaghut.”
(Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubro, Ath-Thabrani
dalam Al-Mu‘jam Al-Awsath jilid 5 halaman 119, dan Abu Nu‘aim Al-Ashfahani
dalam Hilyah Al-Auliya’ wa Thabaqat Al-Ashfiya’ halaman 197. Sanadnya
dinyatakan baik oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah
nomor 2232.)
Dari Sa’d bin Abu Waqash bahwasanya dia mengabarkan, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
«إِنَّكَ لَنْ
تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهَا
حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فَمِ امْرَأَتِكَ»
" Sesungguhnya, tidaklah kamu menafkahkan suatu nafkah yang
dimaksudkan mengharap wajah Allah kecuali kamu akan diberi pahala termasuk
sesuatu yang kamu suapkan ke mulut istrimu". [HR. Bukhori no. 56].
Dan Dari 'Aisyah -radhiyallahu ‘anhu- bahwa Nabi ﷺ bersabda :
«مَا يُصِيبُ
الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ
غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلاَّ كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ
خَطَايَاهُ»
” Tidaklah sesuatu menimpa kepada seorang muslim dari kesusahan,
rasa sakit, rasa gelisah, rasa sedih, sesuatu yang menyakitkan, dan rasa
gundah, hingga duri yang mengenai dirinya kecuali Allah menjadikannya sebagai
penghapus atas kesalahan-kesalahannya”(HR . Bukhari no. 5642 dan Muslim
no. 2573 ).
Imam As-Sarkhasi juga
berkata :
وَفِي الْحَدِيثِ «أَنَّ رَسُولَ
اللَّهِ - ﷺ - صَافَحَ سَعْدَ بْنَ مُعَاذٍ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ -، فَإِذَا
يَدَاهُ قَدْ اكْتَبَتَا فَسَأَلَهُ النَّبِيُّ - ﷺ - عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ:
أَضْرِبُ بِالْمَرِّ وَالْمِسْحَاةِ لِأُنْفِقَ عَلَى عِيَالِي فَقَبَّلَ رَسُولُ
اللَّهِ - ﷺ - يَدَهُ وَقَالَ كَفَّانِ يُحِبُّهُمَا اللَّهُ تَعَالَى»
Dan dalam sebuah
hadits, bahwa Rasulullah ﷺ berjabat tangan dengan Saad bin Mu'adz -semoga Allah meridainya-
pada suatu hari, dan tangan mereka berdua terlihat terkelupas. Rasulullah ﷺ
bertanya kepadanya tentang hal itu, lalu Saad bin Mu'adz menjawab:
"Saya memetik
kurma dan membersihkannya di kebunku untuk mencukupi kebutuhan keluarga
saya."
Rasulullah ﷺ
mencium tangan Saad bin Mu'adz dan bersabda: "Dua telapak tangan yang dicintai oleh oleh Allah Ta'ala." [Baca: Al-Mabsuuth 30/245].
==***==
JAMINAN SYURGA BAGI YANG MANDIRI EKONOMINYA, TIDAK MENYUSAHKAN TETANGGA DAN BERJALAN DIATAS SUNNAH
Dari
Abu Sa’id al-Khudri radhiyallhu ‘anhu, beliau berkata: Rasulallah ﷺ
bersabda,
«مَنْ أَكَلَ طَيِّبًا، وَعَمِلَ فِي
سُنَّةٍ، وَأَمِنَ النَّاسُ بَوَائِقَهُ دَخَلَ الجَنَّةَ» فَقَالَ رَجُلٌ: يَا
رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ هَذَا اليَوْمَ فِي النَّاسِ لَكَثِيرٌ، قَالَ:
«وَسَيَكُونُ فِي قُرُونٍ بَعْدِي
“Barangsiapa
memakan makanan yang baik, beramal sesuai sunnah, dan orang lain aman dari
keburukannya maka dia masuk Surga.”
Seorang
sahabat berkata: Wahai Rasulallah! Sesungguhnya ini banyak pada ummatmu sekarang. Rasulallah
ﷺ
bersabda, “Mereka akan ada sepeninggalku nanti.”
(HR.
At-Turmudzi nomor 2520, Ath-Thabrani dalam “al-Mu’jam al-Awsath” 2/52,
Al-Baihaqi dalam “Syu’ab al-Iman” 7/501, Al-Laalakaa’i 1/59, Al-Hakim 4/117,
dan Ibnu Abi ad-Dunya 1/57).
At-Turmudzi
berkata: “Hasan, sahih, dan gharib.” Al-Hakim berkata: “Sanadnya sahih.” Hadis
ini juga dimasukkan oleh Syaikh al-Albani dalam “Silsilah al-Ahadits
ash-Shahihah”.
==***==
MATI SYAHID GELAR BAGI PEJUANG RIZKI HALAL JIKA DIA MATI DI MEDAN USAHA:
Muhmmad bin Hasan asy-Syaibani [Wafat
189
H. Beliau sahabat Abu Hanifah] menyebutkan dalam "Kitab al-Kasab "
hal. 33 :
«وَقَدْ كَانَ عُمَرُ
بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقْدِمُ دَرَجَةَ الْكَسْبِ عَلَى دَرَجَةِ
الْجِهَادِ فَيَقُولُ لِأَنَّ أَمُوتَ بَيْنَ شُعْبَتَيْ رَحْلِيَّ أَضْرِبُ فِي الْأَرْضِ
أَبْتَغِي مِنْ فَضْلِ اللَّهِ أَحَبَّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَقْتُلَ مُجَاهِدًا فِي
سَبِيلِ اللَّهِ لِأَنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَدْمَ الَّذِينَ يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ
يَبْتَغُونَ مِنْ فَضْلِهِ عَلَى الْمُجَاهِدِينَ بِقَوْلِهِ تَعَالَى: ﴿وَآخَرُونَ
يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ﴾».
Umar bin Al-Khattab radhiyallahu 'anhu, dahulu lebih mendahulukan
derajat kasab (mencari nafkah) di atas derajat jihad, dan beliau berkata :
Sungguh aku mati di antara dua kaki hewan tungganganku saat berjalan di
muka bumi dalam rangka mencari sebagian karunia Allah ( rizki ) ; lebih aku
cintai daripada aku terbunuh sebagai seorang mujahid di jalan Allah ; karena
Allah SWT dalam firmannya lebih mendahulukan orang-orang berjalan di muka bumi
dalam rangka mencari sebagian karunia Allah dari pada para mujaahid ,
berdasarkan firman-Nya :
﴿وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِنْ فَضْلِ
اللَّهِ ۙ وَآخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ﴾
Artinya : “ dan ( para sahabat ) yang lain berjalan di bumi mencari
sebagian rizki / karunia Allah; dan yang lain berperang di jalan Allah “ [Surat
Al-Muzzammil: 20]
Imam Qurthubi berkata :
سوىَ اللَّهِ تَعَالَى في هَذِهِ الآيَةِ
بَيْنَ دَرَجَةِ المُجَاهِدِينَ وَالمُكْتَسِبِينَ الْمَالَ الْحَلَالَ لِلنَّفَقَةِ
عَلَى نَفْسِهِ وَعِيَالِهِ وَالْإِحْسَانِ وَالْإِفْضَالِ فَكَانَ دَلِيلًا عَلَى
أَنَّ كَسْبَ الْمَالِ بِمَنْزِلَةِ الْجِهَادِ، لِأَنَّهُ جَمَعَهُ مَعَ الْجِهَادِ
فِي سَبِيلِ اللَّهِ.
Allah SWT dalam ayat ini telah mensejajarkan antara derajat mujahidin
dan mereka yang berjuang mencari harta yang halal untuk menafkahi dirinya
sendiri , keluarganya dan untuk beramal kebajikan. Itu menunjukkan bahwa
mencari harta tsb berkedudukan seperti jihad, karena Allah SWT menggabungkannya
dengan jihad fii Sabiilillah “. ( Baca : “الجامع
لأحكام القرآن ” (21/349)
. Tahqiq DR. Abdullah at-Turki ).
Dari Sa’id bin Zaid (ia meriwayatkan): Aku pernah
mendegar Rasulullah ﷺ pernah
bersabda:
«مَنْ
قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ
قُتِلَ دُونَ دَمِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ»
Barangsiapa yang terbunuh karena melindungi
hartanya maka dia syahid. Siapa yang terbunuh karena melindungi agamanya maka
dia syahid. Siapa yang terbunuh karena melindungi darahnya maka dia syahid.
Siapa yang terbunuh karena melindungi keluarganya maka dia syahid
(HR. An-Nasai no. 4105 dan al-Tirmidzi no. 1421.
Di nilai Hasan Shahih oleh At-Tirmidzi, dan dinilai Shahih oleh al-Albani dalam
Shahih an-Nasa’i).
Dalam hadits diatas, Nabi ﷺ mendahulukan penyebutan mati syahid karena melindungi harta
benda dari pada penyebutan mati syahud karena melindungi agama, nyawa dan
keluarga.
Dulu saya saat masih kuliah, sering mendengar ceramah para dai timur
tengah, terutama para da’i dari Saudi Arabia , diantaranya adalah Syeikh ‘Aidh
al-Qorni. Salah satu ungkapan yang sangat menarik dari ceramah-ceramahnya :
“Dulu Islam masuk ke Indonesia tanpa peperangan dan kekerasan. Kenapa ?
لِأَنَّهُمْ تُجَّارٌ ذُوُو أَخْلَاقٍ
نَبِيلَةٍ وَرَفِيعَةٍ، وَهُمْ أَهْلُ الإِنْفَاقِ وَالصَّدَقَةِ ، أَخْلَاقُهُمُ الْقُرْآنُ
. يَبِيعُونَ كَأَنَّهُمُ الْقُرْآنُ يَمْشِي فِي أَوْسَاطِ السُّوقِ.
Karena mereka adalah para pedagang yang berakhlak luhur dan mulia, ahli
infaq dan sedekah. Akhlak mereka adalah al-Quran. Mereka berjualan dipasar
seakan-akan al-Quran berjalan ditengah pasar.
==***==
ANCAMAN NERAKA ATAS PRIA YANG TIDAK MAU BERUSAHA MENCARI RIZKI:
Dari Iyadl bin Khammar al-Mujasyi'ii radhiyallahu
‘anhu : Bahwa pada suatu hari Rasulullah ﷺ bersabda di dalam khutbah beliau:
«أَلَا إِنَّ رَبِّي أَمَرَنِي
أَنْ أُعَلِّمَكُمْ مَا جَهِلْتُمْ مِمَّا عَلَّمَنِي يَوْمِي هَذَا:........
قَالَ:
وَأَهْلُ النَّارِ خَمْسَةٌ الضَّعِيفُ الَّذِي لَا زَبْرَ لَهُ الَّذِينَ هُمْ
فِيكُمْ تَبَعًا لَا يَبْتَغُونَ أَهْلًا وَلَا مَالًا ، وَالْخَائِنُ الَّذِي لَا
يَخْفَى لَهُ طَمَعٌ وَإِنْ دَقَّ إِلَّا خَانَهُ ، وَرَجُلٌ لَا يُصْبِحُ وَلَا
يُمْسِي إِلَّا وَهُوَ يُخَادِعُكَ عَنْ أَهْلِكَ وَمَالِكَ، وَذَكَرَ الْبُخْلَ
أَوْ الْكَذِبَ ، وَالشِّنْظِيرُ الْفَحَّاشُ»
"Ingatlah! Sesungguhnya Rabb-ku telah
menyuruhku untuk mengajarkan kalian semua tentang sesuatu yang tidak kalian
ketahui, yang diajarkan Allah kepadaku pada hari ini....................................
(Diantaranya. Pen) Allah berfirman:
" Dan penghuni neraka itu ada lima macam:
1). Seorang lelaki yang lemah yang tidak
menggunakan akalnya [yang bisa dipergunakan untuk menahan diri dari hal yang
tidak pantas].
Mereka itu adalah orang yang hanya menjadi pengikut
di antara kalian [ yakni: hidupnya hanya numpang dan menjadi beban kalian].
Mereka tidak berkemauan untuk membangun kehidupan keluarga dan tidak pula
membangun ekonomi.
2). Pengkhianat yang memperlihatkan sifat rakusnya,
sekalipun dalam hal yang samar.
3). Seorang lelaki yang pagi dan petang selalu
memperdayamu (melakukan tipu muslihat) dari keluargamu dan hartamu.
4) Lalu Allah menyebutkan sifat bakhil dan sifat
dusta.
5). Dan Orang yang akhlaknya buruk." **(HR.
Muslim No. 5109)**
==***==
SYUBHAT-SYUBHAT DARI KELOMPOK ANTI DUNIA :
Sebagian dari kelompok al-Mutaqosysyifah [yakni : sekelompok orang yang berfaham wajib meninggalkan kesenangan duniawi agar bisa fokus ibadah] , mereka ada yang bersikeras mengklaim bahwa ibadah itu bertentangan dengan mencari nafkah , seperti bekerja di industri, di perdagangan, di pertanian, di pemerintahan, di lembaga-lembaga dan bidang-bidang lainnya.
Syubhat-syubhat yang mereka lontarkan , diantaranya adalah sbb :
Syubhat pertama : Sebagian dari mereka mengatakan :
"إِنَّ الصَّحَابَةَ لَمْ يَفْتَحُوا الْبُلْدَانَ، وَلَمْ
يَصِلُّوا إِلَى الْمَنَزَّلَةِ الْعَالِيَةِ مِنَ الدِّينِ، إِلَّا بَعْدَ أَنْ
تَرَكُوا الدُّنْيَا وَتَفَرَّغُوا تَفَرُّغًا تَامًّا لِلْعِبَادَةِ
وَالْجِهَادِ".
"
Sesungguhnya para Sahabat tidaklah menaklukkan negeri-negeri dan tidaklah agama
ini mencapai kedudukan yang tinggi, kecuali setelah mereka meninggalkan dunia
dan sepenuhnya mendedikasikan diri mereka untuk ibadah dan jihad".
Syubhat Kedua : Mereka berkata :
" إنَّ مَا يَرْجِعُ إلَى الدَّنَاءَةِ
مِنْ الْمَكَاسِبِ فِي عُرْفِ النَّاسِ لَا يَسَعُ الْإِقْدَامُ عَلَيْهِ إلَّا عِنْدَ
الضَّرُورَةِ ".
Bahwa kasab [usaha mencari dunia] adalah
tergolong dalam perbuatan hina menurut norma masyarakat, maka tidak ada celah
yang membolehkan untuk melakukannya kecuali dalam keadaan darurat.
Syubhat ketiga : sebagian mereka mengatakan :
"مَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ فَلَا بُدَّ أَنْ يَطْلُقَ
الدُّنْيَا طَلَاقًا بَاتًا حَتَّى يُصَلِّحَ قَلْبَهُ".
"
Bahwa siapa pun yang menginginkan akhirat harus sepenuhnya meninggalkan dunia
ini agar hatinya menjadi shaleh dan baik ".
Benarkah semua itu ?
JAWABAN ATAS SYUBHAT-SYUBHAT MEREKA :
Jawaban atas
syubhat-syubhat mereka adalah sbb :
Ungkapan-ungkapan
tersebut mengandung kesewenang-wenangan , sangat disayangkan dan ini
bertentangan dengan maslahat perjuangan dan fitrah manusia yang telah
ditentukan oleh Allah. Dan hal ini sangat jauh dari perkataan yang bijak , akal
sehat, dan kenyataan.
Ini juga bertentangan
dengan realita kehidupan para Sahabat -radhiyallahu 'anhum – dalam berekonomi ,
baik dalam perniagaan maupun perkebunan dan pertanian.
Untuk menanggapi klaim
tersebut, kita perlu menyoroti pandangan syariat tentang pekerjaan dan mencari
nafkah terlebih dahulu, dan bagaimana para Sahabat menerapkannya dalam
kehidupan mereka.
Al-Imam As-Sarkhosi al-Hanafi berkata
:
وَدَعُواهُمْ
أَنَ الْكِبَارَ مِنَ الصَّحَابَةِ رَضُوَانُ اللَّهِ عَلَيْهِمْ كَانُوا لَا يَكْتَسِبُونَ
دَعْوَى بَاطِلٌ.
فَقَدْ
رُوِيَ أَنَّ أَبَا بَكْرٍ الصِّدِّيقِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَانَ بَزَّازًا وَعُمَرَ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَانَ يَعْمَلُ الْأَدِمَ وَعُثْمَانُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
كَانَ تَاجِرًا يَجْلِبُ إِلَيْهِ الطَّعَامَ فيَبِيعُهُ وَعَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُ كَانَ يَكْتَسِبُ عَلَى مَا رُوِيَ أَنَّهُ أَجَرَ نَفْسَهُ غَيْرَ مَرَّةٍ
حَتَّى آجَرَ نَفْسَهُ مِنْ يَهُودِيٍّ فِي حَدِيثٍ فِيهِ طُولٌ.
Dan dakwaan dan klaiman mereka bahwa
para sahabat besar radhiyallahu ‘anhu tidak bekerja mencari nafkah adalah
dakwaan palsu dan bathil .
Telah diriwayatkan bahwa Abu Bakar
Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu bekerja sebagai saudagar pakaian dan kain , Umar
radhiyallahu ‘anhu memproduksi penyamakan kulit hewan, Utsman, radhiyallahu
‘anhu menjadi seorang pengimport sembako dan menjualnya, dan Ali, radhiyallahu
‘anhu sering mendapatkan penghasilan dengan cara bekerja dengan upah pada siapa
saja , bahkan pada seorang Yahudi sekalipun sebagaimana disebutkan dalam suatu
Hadits yang panjang.
[ Baca : “المبسوط”
(30/248) dan Syarah al-Kasab hal. 41]
Muhammad Rasyid Ridho berkata dalam
tafsir al-Manaar (4/174):
"هَذَا
وَإِنَّ كُلَّ مَا وَرَدَ فِي الْكَسْبِ حُجَّةٌ عَلَى كَوْنِ التَّوَكُّلِ لَا يُنَافِي
الْعَمَلَ وَالسَّعْيَ لِلدُّنْيَا، وَقَدْ تَقَدَّمَ ذِكْرُ بَعْضِ الْآيَاتِ فِي
ذَلِكَ وَمِنْهَا قَوْلُهُ - تَعَالَى -: ﴿هُوَ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ
فِيهَا﴾ . وَقَوْلُهُ: ﴿وَجَعَلْنَا لَكُمْ فِيهَا مَعَايِشَ وَمَنْ لَسْتُمْ لَهُ
بِرَازِقِينَ﴾. وَقَوْلُهُ: ﴿وَجَعَلْنَا النَّهَارَ مَعَاشًا﴾ ....
كَانَ
أَبُو بَكْرٍ وَعُثْمَانُ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ وَطَلْحَةُ - رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ
- تُجَّارًا حَتَّى إِنَّ أَبَا بَكْرٍ لَمَّا اسْتُخْلِفَ أَصْبَحَ غَادِيًا إِلَى
السُّوقِ وَعَلَى رَقَبَتِهِ أَثْوَابٌ يَتَّجِرُ بِهَا فَلَقِيَهُ عُمَرُ وَأَبُو
عُبَيْدَةَ فَقَالَا: أَيْنَ تُرِيدُ؟ قَالَ السُّوقَ.
قَالَا:
تَصْنَعُ مَاذَا وَقَدْ وُلِّيتَ أَمْرَ الْمُسْلِمِينَ؟ قَالَ: فَمِنْ أَيْنَ أُطْعِمُ
عِيَالِي؟ فَهَلْ كَانَ غَيْرَ مُتَوَكِّلٍ؟
ثُمَّ
إِنَّ الصَّحَابَةَ فَرَضُوا لَهُ مَا يَكْفِيهِ لِيَسْتَغْنِيَ عَنِ الْكَسْبِ وَلَمْ
يَقُولُوا لَهُ: تَوَكَّلْ عَلَى اللهِ وَهُوَ يَرْزُقُكَ بِغَيْرِ عَمَلٍ".
"Ini, dan sesungguhnya
setiap [ ayat dan hadits ] yang menyebutkan tentang mencari nafkah adalah
argumen [dalil] bahwa bertawakkal kepada Allah SWT tidak menghalangi seseorang
untuk bekerja dan berusaha dalam mencari harta dunia.
Telah disebutkan beberapa ayat dalam
hal ini, di antaranya firman-Nya - yang artinya –
'Dia menciptakan kamu dari bumi
[tanah] dan menjadikan kamu pemilik dan penguasa di atasnya' (Q.S. Hud: 61).
Dan firman-Nya :
"Dan Kami telah menjadikan
untukmu di bumi keperluan-keperluan hidup, dan (Kami menciptakan pula)
makhluk-makhluk yang kamu sekali-kali bukan pemberi rezeki kepada-Nya. (Q.S.
Al-Hijr: 20).
Dan firman-Nya :
'Dan Kami menjadikan siang sebagai
sarana mencari penghidupan' (Q.S. An-Naba: 11)......."
Dulu Abu Bakar, Utsman, Abdul Rahman,
dan Talhah - semoga Allah meridai mereka - adalah pedagang. Bahkan, Abu Bakar
ketika diangkat sebagai khalifah, ia masih pergi ke pasar dengan memangul
barang dagangan berupa pakaian di atas pundaknya. Kemudian, Umar dan Abu
Ubaidah bertemu dengannya dan berkata : "Mau kemana kamu pergi?" Dia
menjawab : "Ke pasar."
Mereka berkata : "Apa yang kamu
lakukan? Padahal kamu telah ditunjuk sebagai pemimpin kaum Muslimin!"
Dia berkata, "Dari mana saya
akan memberi makan keluarga saya? Bukankah aku bergantung sepenuhnya kepada
Allah?"
Kemudian, para Sahabat memberikan
kepadanya apa yang cukup untuk memenuhi kebutuhannya sehingga ia tidak perlu
lagi bekerja cari nafkah . Mereka tidak berkata kepadanya : "Tawakallah
kepada Allah dan Dia akan memberimu rezeki tanpa harus bekerja."
Imam
As-Sarkhasi [w. 490 H] berkata :
"قَالَ بَعْضُ الْمُتَقَشِّفَةِ مَا يَرْجِعُ
إلَى الدَّنَاءَةِ مِنْ الْمَكَاسِبِ فِي عُرْفِ النَّاسِ لَا يَسَعُ الْإِقْدَامُ
عَلَيْهِ إلَّا عِنْدَ الضَّرُورَةِ لِقَوْلِهِ - عَلَيْهِ السَّلَامُ - «لَيْسَ لِلْمُؤْمِنِ
أَنْ يُذِلَّ نَفْسَهُ» وَقَالَ - عَلَيْهِ السَّلَامُ - «إنَّ اللَّهَ تَعَالَى يُحِبُّ
مَعَالِيَ الْأُمُورِ وَيُبْغِضُ سَفْسَافَهَا» وَالسَّفْسَافُ مَا يُدْنِي الْمَرْءَ
وَيَبْخَسُهُ".
Sebagian
para Mutaqosyyyifah [yakni : sekelompok orang yang berfaham harus meninggalkan
kesenangan duniawi] mengatakan :
Bahwa
kasab [usaha mencari dunia] adalah tergolong dalam perbuatan hina menurut norma
masyarakat, maka seharusnya tidak dilakukan kecuali dalam keadaan darurat.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Nabi - shallallahu 'alaihi wa sallam - :
«لَيْسَ لِلْمُؤْمِنِ أَنْ يُذِلَّ نَفْسَهُ»
'Seorang
mukmin tidak boleh merendahkan dirinya sendiri.' [Al-Albaani berkata : Hasan
Ghariib Bighairihi . Haidayatur Ruwaah no. 2437].
Dan beliau
ﷺ juga
bersabda :
«إنَّ اللَّهَ تَعَالَى يُحِبُّ مَعَالِيَ الْأُمُورِ
وَيُبْغِضُ سَفْسَافَهَا»
'Sesungguhnya
Allah Ta'ala mencintai hal-hal yang mulia dan membenci hal-hal yang kotor.' [Di
shahihkan al-Albaani dalam Shahih al-Jami' no. 1890].
Dan yang
dimaksud dengan hal-hal kotor di sini adalah tindakan yang menurunkan martabat
dan mengurangi nilai seseorang.
Lalu Imam
As-Sarkhasi membantahnya dengan mengatakan :
"الْمَذْهَبُ عِنْدَ جُمْهُورِ الْفُقَهَاءِ
- رَحِمَهُمُ اللَّهُ - أَنَّ الْمَكَاسِبَ كُلَّهَا فِي الْإِبَاحَةِ سَوَاءٌ .
.....
وَحُجَّتُنَا فِي ذَلِكَ : قَوْلُهُ - عَلَيْهِ السَّلَامُ
- «إنَّ مِنْ الذُّنُوبِ ذُنُوبًا لَا يُكَفِّرُهَا الصَّوْمُ، وَلَا الصَّلَاةُ قِيلَ:
فَمَا يُكَفِّرُهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْهُمُومُ فِي طَلَبِ الْمَعِيشَةِ»
وَقَالَ - عَلَيْهِ السَّلَامُ - «طَلَبُ الْحَلَالِ كَمُقَارَعَةِ الْأَبْطَالِ، وَمَنْ
بَاتَ وَانِيًا مِنْ طَلَبِ الْحَلَالِ مَاتَ مَغْفُورًا لَهُ» وَقَالَ - عَلَيْهِ
السَّلَامُ - «أَفْضَلُ الْأَعْمَالِ الِاكْتِسَابُ لِلْإِنْفَاقِ عَلَى الْعِيَالِ»
مِنْ غَيْرِ تَفْصِيلٍ بَيْنَ أَنْوَاعِ الْكَسْبِ، وَلَوْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ سِوَى
التَّعَفُّفِ وَالِاسْتِغْنَاءِ عَنْ السُّؤَالِ لَكَانَ مَنْدُوبًا إلَيْهِ، فَإِنَّ
النَّبِيَّ - ﷺ - قَالَ «السُّؤَالُ آخِرُ كَسْبِ الْعَبْدِ» أَيْ يَبْقَى فِي ذُلِّهِ
إلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ «وَقَالَ - عَلَيْهِ السَّلَامُ - لِحَكِيمِ بْنِ حِزَامٍ
- رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - أَوْ لِغَيْرِهِ : «مَكْسَبَةٌ فِيهَا نَقْصُ الْمَرْتَبَةِ
خَيْرٌ لَك مِنْ أَنْ تَسْأَلَ النَّاسَ أَعْطَوْك أَوْ مَنَعُوك» ثُمَّ الْمَذَمَّةُ
فِي عُرْفِ النَّاسِ لَيْسَتْ لِلْكَسْبِ بَلْ لِلْخِيَانَةِ وَخُلْفِ الْوَعْدِ وَالْيَمِينِ
الْكَاذِبَةِ وَمَعْنَى الْبُخْلِ".
"Pendapat
mayoritas ahli fikih - semoga Allah merahmati mereka - adalah bahwa semua kasab
[penghasilan usaha] dalam hal halal adalah sama.
Hujjah dan
Argumen kami dalam hal ini adalah :
Sabda
beliau ﷺ :
«إنَّ مِنْ الذُّنُوبِ ذُنُوبًا لَا يُكَفِّرُهَا
الصَّوْمُ، وَلَا الصَّلَاةُ قِيلَ: فَمَا يُكَفِّرُهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ
الْهُمُومُ فِي طَلَبِ الْمَعِيشَةِ»
'Sesungguhnya
di antara dosa-dosa ada dosa yang tidak bisa dihapuskan dengan berpuasa atau
shalat.' Ketika ditanya : 'Apa yang bisa menghapus dosa tersebut, wahai
Rasulullah?' Beliau menjawab : 'Menghadapi kesuliatn-kesulitan dalam mencari
nafkah.'
[HR. Ath-Thobroni di dalam Al-Mu’jam
Al-Ausath 1/38 no.102, Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya’ 6/235, Al Haitsami
dalam Majma’u Az-Zawa-id 4/75 no.6239, dan selainnya. DERAJAT HADITS: Hadits ini
derajatnya PALSU (maudhu’)].
Dan beliau
juga bersabda :
«طَلَبُ الْحَلَالِ كَمُقَارَعَةِ الْأَبْطَالِ،
وَمَنْ بَاتَ وَانِيًا مِنْ طَلَبِ الْحَلَالِ مَاتَ مَغْفُورًا لَهُ»
'Mencari
nafkah yang halal adalah seperti berperang di medan pertempuran. Dan siapa yang
terus berusaha mencari nafkah yang halal, maka dia akan meninggal dalam keadaan
diampuni dosa-dosanya .' [ Dho'if. Lihat Dho'if al-Jami' oleh al-Albaani no.
3621].
Dan beliau
ﷺ
bersabda :
«أَفْضَلُ الْأَعْمَالِ الِاكْتِسَابُ لِلْإِنْفَاقِ
عَلَى الْعِيَالِ»
"Amal
terbaik adalah mencari nafkah untuk keluarga".
Tanpa
perlu membedakan jenis usaha cari penghasilan [selama itu halal] . Selama tidak
ada tujuan lain kecuali untuk menjaga kehormatan dan harga diri serta
menghindari perbuatan meminta-minta, maka itu sudah dianggap sunnah. Sebab
Rasulullah ﷺ pernah bersabda :
«السُّؤَالُ آخِرُ كَسْبِ الْعَبْدِ»
"Meminta-minta
adalah akhir dari usaha penghasilan seorang hamba". yaitu dia akan tetap
merasa rendah diri hingga hari kiamat.
Beliau
juga bersabda kepada Hakim bin Hizam - semoga Allah meridainya - atau orang
lain:
«مَكْسَبَةٌ فِيهَا نَقْصُ الْمَرْتَبَةِ خَيْرٌ
لَك مِنْ أَنْ تَسْأَلَ النَّاسَ أَعْطَوْك أَوْ مَنَعُوك»
'Penghasilan
halal yang didapatkan dengan pekerjaan yang membuat martabatmu turun adalah
lebih baik bagimu daripada meminta pada manusia , baik mereka memberimu atau
mereka menolak untuk memberimu '.
Kemudian,
yang dicela dalam norma masyarakat bukanlah masalah jenis kasab cari penghasilan,
tetapi untuk pengkhianatan, melanggar janji, sumpah palsu, dan perbuatan yang
terdapat makna pelit." [Referensi: Al-Mabsuuth 30/258].
Umar bin Khattab - semoga Allah
meridainya - aktif berdagang sampai kesibukannya di pasar membuatnya tidak dapat
rutin menghadiri majelis ilmu di hadapan Nabi ﷺ.
Maka Imam Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya dari Ubaid bin 'Umair :
أَنَّ
أَبَا مُوسَى الأَشْعَرِيَّ: اسْتَأْذَنَ عَلَى عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُ، فَلَمْ يُؤْذَنْ لَهُ، وَكَأَنَّهُ كَانَ مَشْغُولًا، فَرَجَعَ أَبُو
مُوسَى، فَفَرَغَ عُمَرُ، فَقَالَ: «أَلَمْ
أَسْمَعْ صَوْتَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ قَيْسٍ ائْذَنُوا لَهُ»
قِيلَ:
«قَدْ رَجَعَ»، فَدَعَاهُ
فَقَالَ:
«كُنَّا نُؤْمَرُ بِذَلِكَ».
فَقَالَ:
«تَأْتِينِي عَلَى
ذَلِكَ بِالْبَيِّنَةِ»، فَانْطَلَقَ إِلَى
مَجْلِسِ الأَنْصَارِ، فَسَأَلَهُمْ، فَقَالُوا: لَا يَشْهَدُ لَكَ عَلَى هَذَا إِلَّا
أَصْغَرُنَا أَبُو سَعِيدٍ الخُدْرِيُّ، فَذَهَبَ بِأَبِي سَعِيدٍ الخُدْرِيِّ،
فَقَالَ
عُمَرُ: «أَخَفِيَ هَذَا
عَلَيَّ مِنْ أَمْرِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ أَلْهَانِي الصَّفْقُ بِالأَسْوَاقِ يَعْنِي
الخُرُوجَ إِلَى تِجَارَةٍ»
“Bahwa Abu Musa Al Anshariy meminta
izin kepada 'Umar bin Al Khaththob radliallahu 'anhu namun tidak diizinkan
karena nampaknya dia sedang sibuk. Lalu Abu Musa kembali sedangkan 'Umar telah
pula selesai dari pekerjaannya lalu dia berkata: "Tidakkah tadi aku
mendengar suara 'Abdullah bin Qais?, Berilah izin kepadanya".
Umar diberitahu bahwa Abu Musa telah
pulang. Maka 'Umar memanggilnya, lalu Abu Musa berkata: "Kami diperintahkan
hal yang demikian (kembali pulang bila salam minta izin tiga kali tidak
dijawab) ".
Maka dia berkata: "Berikanlah
kepadaku bukti yang jelas tentang masalah ini".
Maka Abu Musa pergi menemui majelis
Kaum Anshar lalu dia bertanya kepada mereka.
Kaum Anshar berkata: "Tidak ada
yang menjadi saksi (mengetahui) perkara ini kecuali anak termuda diantara kami
yaitu Abu Sa'id Al Khudriy".
Maka Abu Musa berangkat bersama Abu
Sa'id Al Khudriy menemui 'Umar, maka 'Umar berkata:
"Kenapa aku bisa tidak
tahu urusan Rasulullah ﷺ.
Sungguh aku telah dilalaikan oleh kesibukanku bertransaksi jual beli di pasar".
Maksudnya kegiatan berdagang.
[HR. Bukhori no. 2062].
Al-Hafiz Ibnu Hajar al-Asqalani
berkata:
«وَأَطْلَقَ عُمَرُ
عَلَى الِاشْتِغَالِ بِالتِّجَارَةِ لَهْوًا لِأَنَّهَا أَلْهَتْهُ عَنْ طُولِ مُلَازَمَتِهِ
النَّبِيَّ ﷺ حَتَّى سَمِعَ غَيْرُهُ مِنْهُ مَا لَمْ يَسْمَعْهُ وَلَمْ يَقْصِدْ
عُمَرُ تَرْكَ أَصْلِ الْمُلَازَمَةِ وَهِيَ أَمْرٌ نِسْبِيٌّ وَكَانَ احْتِيَاجُ عُمَرَ
إِلَى الْخُرُوجِ لِلسُّوقِ مِنْ أَجْلِ الْكَسْبِ لِعِيَالِهِ وَالتَّعَفُّفِ عَنِ
النَّاسِ»
"Umar menyebut kesibukan
berdagang sebagai kelalaian karena itu telah mengalihkannya dari rutinitasnya
untuk terus-menerus bersama Nabi ﷺ
sampai-sampai ia mendengar dari orang lain apa yang tidak didengarnya sendiri.
Umar tidak bermaksud untuk meninggalkan rutinitas itu sepenuhnya, yang
merupakan sesuatu yang relatif. Kebutuhan Umar untuk keluar ke pasar adalah
untuk mencari nafkah bagi keluarganya dan menjaga diri dari meminta kepada
orang lain." [Baca : Fath al-Bari 4/299].
*****
NABI AYYUB ‘ALAIHIS SALAM TIDAK PERNAH PUAS DENGAN RIZKI HALAL DAN BERKAH.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu
bahwa Nabi ﷺ
bersabda:
بَيْنَمَا
أَيُّوبُ يَغْتَسِلُ عُرْيَانًا خَرَّ عَلَيْهِ رِجْلُ جَرَادٍ مِنْ ذَهَبٍ فَجَعَلَ
يَحْثِي فِي ثَوْبِهِ فَنَادَى رَبُّهُ يَا أَيُّوبُ أَلَمْ أَكُنْ أَغْنَيْتُكَ عَمَّا
تَرَى قَالَ بَلَى يَا رَبِّ وَلَكِنْ لَا غِنَى بِي عَنْ بَرَكَتِكَ
"Ketika Ayyub sedang mandi dalam
keadaan telanjang, tiba-tiba segerombolan belalang dari emas jatuh di atasnya.
Lalu, Ayyub mengumpulkannya ke dalam pakaiannya.
Kemudian, Tuhannya memanggilnya :
'Wahai Ayyub, bukankah Aku telah memberimu kekayaan sehingga kamu tidak
memerlukan apa yang kamu lihat ini ?'
Ayyub menjawab, 'Benar wahai Rabbku, namun
saya tidak pernah merasa cukup dari barakah-Mu'." [HR. Bukhori no. 7493]
Dalam salah satu riwayat Bukhori no. 279:
جَرَادٍ
مِنْ ذَهَبٍ
“Belalang-belalang dari emas”.
Syeikh Alwi Abdul Qodir
as-Saqqaaf berkata :
وَفِي ذَلِكَ شُكْرٌ عَلَى النِّعْمَةِ، وَتَعْظِيمٌ لِشَأْنِهَا،
وَفِي الْإِعْرَاضِ عَنْهَا كُفْرٌ بِهَا. وَفِي الْحَدِيثِ: مَشْرُوعِيَّةُ الْحِرْصِ
عَلَى الْمَالِ الْحَلَالِ. وَفِيهِ: بَيَانُ فَضْلِ الْغِنَى لِمَنْ شَكَرَ؛ لِأَنَّهُ
سَمَّاهُ بَرَكَةً.
"Di dalam hal itu
terdapat rasa syukur atas nikmat, dan pengagungan terhadap kedudukannya.
Sementara berpaling darinya merupakan bentuk kekufuran terhadap nikmat
tersebut. Dalam hadits ini juga terdapat ajaran tentang pentingnya mencari
harta yang halal. Selain itu, hadits ini menjelaskan keutamaan kekayaan bagi
orang yang bersyukur, karena kekayaan tersebut disebut sebagai berkah."
Al-Hafidz Ibnu Hajar
ketika menjelaskan hadits di atas, dia berkata :
وَفِي رِوَايَةِ بَشِيرِ بْنِ نَهِيكٍ فَقَالَ وَمَنْ يَشْبَعُ مِنْ
رَحْمَتِكَ أَوْ قَالَ مِنْ فَضْلِكَ وَفِي الْحَدِيثِ جَوَازُ الْحِرْصِ عَلَى الِاسْتِكْثَارِ
مِنَ الْحَلَالِ فِي حَقِّ مَنْ وَثِقَ مِنْ نَفْسِهِ بِالشُّكْرِ عَلَيْهِ وَفِيهِ
تَسْمِيَةُ الْمَالِ الَّذِي يَكُونُ مِنْ هَذِهِ الْجِهَةِ بَرَكَةً وَفِيهِ فَضْلُ
الْغَنِيِّ الشَّاكِرِ .
وَاسْتَنْبَطَ مِنْهُ الْخَطَّابِيُّ جَوَازَ أَخْذِ النُّثَارِ
فِي الاملاك وَتعقبه بن التِّينِ فَقَالَ هُوَ شَيْءٌ خَصَّ اللَّهُ بِهِ نَبِيَّهُ
أَيُّوبَ وَهُوَ بِخِلَافِ النُّثَارِ فَإِنَّهُ مِنْ فِعْلِ الْآدَمِيِّ فَيُكْرَهُ
لِمَا فِيهِ مِنَ السَّرَفِ وَرُدَّ عَلَيْهِ بِأَنَّهُ أُذِنَ فِيهِ مِنْ قِبَلِ الشَّارِعِ
إِنْ ثَبَتَ الْخَبَرُ وَيُسْتَأْنَسُ فِيهِ بِهَذِهِ الْقِصَّةِ وَاللَّهُ أَعْلَمُ
"Dan dalam riwayat
Basyir bin Nahik disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ berkata: 'Siapa yang bisa merasa puas dengan rahmat-Mu' atau
beliau berkata, 'dengan karunia-Mu.'
Dalam hadits ini
terdapat kebolehan untuk bersemangat dalam memperbanyak harta yang halal bagi
orang yang yakin dirinya mampu bersyukur atasnya. Selain itu, bahwa harta yang
diperoleh dari cara tersebut, disebut sebagai berkah.
Hadits ini juga
menunjukkan keutamaan orang kaya yang bersyukur.
Al-Khattabi mengambil
kesimpulan dari hadits ini tentang kebolehan mengambil harta yang disebarkan
(ditawurkan) dalam acara pernikahan.
Namun Ibnu at-Tiin
mengkritiknya dengan mengatakan bahwa hal tersebut adalah sesuatu yang
dikhususkan oleh Allah untuk Nabi-Nya, Ayyub, dan itu berbeda dengan harta yang
disebarkan oleh manusia, karena hal tersebut makruh disebabkan adanya unsur
pemborosan.
Akan tetap kritikan Ibnu
at-Tin ini ditanggapi dengan argumen bahwa hal itu telah diizinkan oleh syariat
jika haditsnya sahih, dan kisah ini bisa dijadikan petunjuk. Wallahu
a'lam." [Fathul Bari 6/421].
===***===
MENJAWAB KESALAH FAHAMAN SEBAGIAN PARA DAI TERHADAP HADITS-HADITS BERIKUT INI :
Ada beberapa Da'i Kondang bergelar
doktor yang sering menggunakan hadits di bawah ini sebagai celaan terhadap
orang yang berjuang mencari rizki yang halal . Dan melarang seseorang untuk
berjuang dan memikirkan hari esok . Dengan lantangnya dan penuh emosi mencela
orang yang sibuk bekerja mencari nafkah yang halal . Alasan Dai tersebut ;
karena harus fokus pada akhirat, dan karena semua rizki manusia sudah
ditentukan . Video ceramahnya ini tersebar di medsos.
Si Dai ini lupa kalo semua itu harus
ada sebab dan usaha maximal, termasuk dia sendiri terlahir ke dunia itu
tidaklah sekonyong-konyong ceprot lahir, melainkan ada proses dan perjuangan
dari ayah ibunya, maka lewat keduanya itulah Allah SWT ciptakan si Dai itu.
Masalahnya : jika seandainya kaum
muslimin terpuruk dalam kemiskinan karena
mengamalkan apa yang diserukan oleh si da’i tersebut yaitu untuk
meninggalkan dunia usaha, apakah si dia itu bersedia untuk menolong mereka dari
keterpurukan ekonomi? Atau ketika para pekaerja kaum muslimin terdzalimi oleh
sebagian para cukong non muslim, maukah si dai tersebut membantunya dan
memberikan solusi untuk mereka? Jika tidak, maka si Dai tersebut telah sukses
menjerumuskan mereka.
Dan yang pasti para da’i tersbut
makan minumnya dari amplop hasil jualan agama. Bahkan sebagian mereka bisa
membeli mobil Alphard dari hasil jualan agamanya dan keshalihannya. Justru si
Dai yang mengulang-ulang dalam ceramahnya tentang hadits bangkai kambing lebih
mulia dari harta dunia, dia protes keras saat dijemput dengan mobil Avanza oleh
panitia salah satu Kajian.
Benarkah apa yang dia katakan oleh
para dai yang sok zuhud ini ? Mari kita kaji hadits-hadits tersebut!
===
HADITS KE 1 :
Hadits Umar Bin Al Khaththob bahwa
Nabi ﷺ
bersabda:
لَوْ
أَنَّكُمْ تَوَكَّلْتُمْ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا
يَرْزُقُ الطَّيْرَ، تَغْدُوا خِمَاصاً وَتَرُوْحُ بِطَاناً
"Sungguh seandainya
kalian bertawakkal kepada Alloh dengan sebenar-benar tawakkal, niscaya kalian
akan diberi rizqi sebagaimana rezekinya burung-burung. Mereka berangkat pagi
hari dalam keadaan lapar, dan pulang sore hari dalam keadaan kenyang."
[ HR . Al-Tirmidzi (2344) dan lafalnya adalah miliknya,
Ibnu Majah (4164), dan Ahmad (205)] . Di Shahihkan al-Albaani dalam Hidayatur
Ruwaah no. 5229 .
Penulis Jawab :
Justru sebaliknya ,
hadits ini menyuruh kita di samping bertawakkal kepada Allah , juga kita harus
berusaha semaximal mungkin , seperti burung , ia tidak tinggal diam di
sarangnya , melainkan keluar . Terus kenapa mesti dari pagi sampai sore ,
bukankah untuk kebutuhan seekor burung agar kenyang itu cukup beberapa saat
saja?
Jawabnya: Ini adalah isyarat
agar kita berusaha semaximal mungkin meski melibihi kebutuhan dirinya ; karena
kelebihannya bisa diinfaqkan dan digunakan untuk keperluan yang lain .
Dan kenapa burung itu
hanya hingga sore saja , tidak sampai pagi ? Karena burung juga harus istirahat
dan lagi pula kalo sudah sore jadi gelap , maka sang burung tidak bisa melihat
sesuatu di kegelapan malam ; karena burung tiada ada yang punya lampu senter .
Ada penjelasan dari Imam
Ahmad tentang hadits ini, sebagaimana yang diriwayatkan Abu Bakar ad-Dainuury
al-Qoodhi al-Maaliki (w. 333 H) dalam kitabnya al-Mujaalasah wa Jawaahir
al-Ilmi 3/123 no. 754 , dia berkata :
" حَدَّثَنَا أَبُو الْقَاسِمِ الْحُبُلِيُّ؛
قَالَ: سَأَلْتُ أَحْمَدَ بْنَ حَنْبَلٍ، فَقُلْتُ: مَا تَقُولُ فِي رَجُلٍ جَلَسَ
فِي بَيْتِهِ أَوْ فِي مَسْجِدِهِ وَقَالَ: لَا أَعْمَلُ شَيْئًا حَتَّى
يَأْتِيَنِي رِزْقِي؟ فَقَالَ أَحْمَدُ: هَذَا رَجُلٌ جَهِلَ الْعِلْمَ، أَمَا سَمِعْتَ
قَوْلَ النَّبِيِّ ﷺ: «جَعَلَ اللهُ رِزْقِي تَحْتَ ظِلِّ رُمْحِي» (يَعْنِي: الْغَنَائِمَ)
، وَحَدِيثَهُ الْآخَرَ حِينَ ذَكَرَ الطَّيْرَ، فَقَالَ: «تَغْدُوا خِمَاصًا وَتَرُوحُ
بِطَانًا؟» ! فَذَكَرَ أَنَّهَا تغدو فِي طَلَبِ الرِّزْقِ. وَقَالَ الله تبارك وتعالى:
(وَءَاخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِن فَضْلِ اللهِ) [المزمل:
20] . وَقَالَ: ﴿لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَبْتَغُوا فَضْلا مِنْ ربكم﴾ [البقرة:
198] . وَكَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللهِ ﷺ يَتَّجِرُونَ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَيَعْمَلُونَ
فِي نَخِيلِهِمْ، وَالْقُدْوَةُ بِهِمْ ".
"Diceritakan kepada kami
oleh Abu Al-Qasim Al-Hubuliy, dia berkata: Saya bertanya kepada Ahmad bin
Hanbal, lalu saya berkata:
" Apa pendapatmu tentang
seseorang yang duduk di rumahnya atau di masjidnya, lalu dia berkata: Saya
tidak akan melakukan apa pun sampai rezeki saya datang kepada saya?" .
Ahmad bin Hanbal menjawab : "
Orang ini tidak memiliki ilmu [bodoh]. Bukankah kamu pernah mendengar sabda
Nabi ﷺ
:
«جَعَلَ اللهُ رِزْقِي تَحْتَ ظِلِّ رُمْحِي».
"Allah telah menjadikan
rezekiku di bawah panjangnya tombak-ku [yakni Jihad]?".
Dan sabda beliau yang lain ketika
menyebutkan rizki BURUNG, beliau berkata:
«تَغْدُوا خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا؟»
'Ia [burung] berangkat di
pagi hari dan pulang sore dengan perut kenyang?'
Maka beliau ﷺ
menyebutkan bahwa burung-burung itu berangkat untuk berusaha mencari rezeki.
Dan Allah Ta'ala berfirman:
﴿وَءَاخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الأَرْضِ
يَبْتَغُونَ مِن فَضْلِ اللهِ﴾
'Dan dari mereka ada yang
berusaha mencari karunia Allah di bumi'. [QS. Al-Muzammil : 20]
Dan Allah juga berfirman:
﴿لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَبْتَغُوا
فَضْلا مِنْ ربِّكُمْ﴾
'Tidak ada dosa bagi kalian
[dimusim haji] jika kalian mencari karunia dari Tuhan kalian'. [QS. Al-Baqarah
: 198] .
Dan sahabat-sahabat Rasulullah ﷺ
berdagang di darat dan laut, dan mereka bekerja di kebun kurma mereka, dan
mereka adalah contoh teladan bagi kita semua ".
[ Lihat Pula : Talbis Iblis karya
Ibnu al-Jauzi hal. 252 ].
Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam
"Shahih" nya no. 1523 dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu , dia berkata
:
«كَانَ أَهْلُ الْيَمَنِ
يَحْجُونَ، وَلَا يَتَزَوَّدُونَ، وَيَقُولُونَ: نَحْنُ الْمُتَوَكِّلُونَ، فَإِذَا
قَدِمُوا مَكَّةَ، سَأَلُوا النَّاسَ. فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى : ﴿وَتَزَوَّدُوا
فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى﴾».
“ Orang-orang Yaman dulu
pergi menunaikan ibadah haji, akan tetapi mereka tidak membawa bekal, dan
mereka berkata : Kami adalah orang-orang yang bertawakkal , lalu ketika mereka
tiba di Makkah , mereka minta-minta kepada manusia “. Maka Allah SWT menurunkan
wahyu :
﴿وَتَزَوَّدُوا
فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى﴾
"Berbekallah, dan
sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa". (Al-Baqarah: 197)
===
HADITS KE 2:
Dari ’Ubaidillah bin Mihshan Al
Anshary dari Nabi ﷺ,
beliau bersabda,
«مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ
آمِنًا فِى سِرْبِهِ مُعَافًى فِى جَسَدِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ
لَهُ الدُّنْيَا»
“Barangsiapa di antara kalian
mendapatkan rasa aman di rumahnya (pada diri, keluarga dan masyarakatnya),
diberikan kesehatan badan, dan memiliki makanan pokok pada hari itu di
rumahnya, maka seakan-akan dunia telah terkumpul pada dirinya.”
(HR. Tirmidzi no. 2346, Ibnu Majah
no. 4141. Abu ’Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib).
Ustadz Dai tersebut berdalil dengan
hadits ini melarang kita untuk memikirkan rizki hari Esok dan seterusnya.
[Note: Saya yakin ustadz Dai tersebut tidak punya cicilan motor. Salah
seorang dari mereka ada yang memiliki mobil Alphard hasil dari amplop
ceramahnya ]
Saya jawab :
Al-Munaawi dlm kitabnya “فيض القدير (6/88) berkata dalam menyikapi hadits
tsb:
" يَعْنِي: مَنْ جَمَعَ
اللَّهُ لَهُ بَيْنَ عَافِيَةِ بَدَنِهِ ، وَأَمْنِ قَلْبِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَ ، وَكِفَافِ
عَيْشِهِ بِقُوَّةِ يَوْمِهِ ، وَسَلَامَةِ أَهْلِهِ ، فَقَدْ جَمَعَ اللَّهُ لَهُ
جَمِيعَ النِّعَمِ الَّتِي مِنْ مَلَكِ الدُّنْيَا لَمْ يَحْصُلْ عَلَى غَيْرِهَا ،
فَيَنْبَغِي أَنْ لَا يَسْتَقْبِلَ يَوْمَهُ ذَلِكَ إِلَّا بِشُكْرِهَا ، بِأَنْ يُصَرِّفَهَا
فِي طَاعَةِ الْمُنْعِمِ ، لَا فِي مَعْصِيَّةٍ ، وَلَا يَفْتَرِ عَنْ ذِكْرِهِ.
قَالَ
نَفْطُوَيْهِ:
إِذَا
مَا كَسَاكَ الدَّهْرُ ثَوْبَ مُصِحَّةٍ *** وَلَمْ يَخْلُ مِنْ قُوتٍ يُحَلَّى وَيَعْذُبُ
فَلَا
تَغْبَطَنَّ الْمُتْرَفِينَ فَإِنَّهُ *** عَلَى حَسْبِ مَا يُعْطِيهِمُ الدَّهْرُ
يَسْلُبُ
Artinya: Barangsiapa orangnya yang
Allah telah mengumpulkan untuknya: kesehatan tubuhnya, keamanan hatinya
kemanapun dia pergi, tercukupi pangannya untuk kelangsungan hidupnya untuk hari
itu, dan keselamatan keluarganya, maka sungguh Allah telah mengumpulkan
untuknya semua kenikmatan seolah-olah dia memiliki dunia semuanya.
Jika demikian, maka dia seharusnya
tidak mengunakan hari nya itu kecuali dengan mensyukurinya dan memanfaatkannya
untuk ketaatan kepada Allah Sang Pemberi Nikmat, bukan untuk kemaksiatan, dan
jangan bosan berdzikir dengan mengingatnya.
Seorang penyair Nafthaweih berkata:
Jika ad-Dahr (masa/waktu) menyelemuti mu dengan baju sehat walafiat ***
dan tidak pernah kosong dari makanan, yang manis dan segar.
Maka janganlah kau merasa cemburu terhadap orang-orang yang hidupnya
serba mewah, karena sesungguhnya itu semua *** di atas apa yang Ad-Dahr berikan
kepada mereka, dan apa saja yang ad-Dahr berikan pasti kelak ia akan
mencabutnya kembali“.
(SELESAI) Baca: فيض القدير
(6/88).
Dan Perkataan Syeikh Sholeh Fauzan
al-Fauzan dalam memahami hadits tsb:
"فَعَلَيْنَا
أَنْ نَشْكُرَ اللَّهَ - عَزَّ وَجَلَّ - بِأَنْ نَسْتَعْمِلَ هَذِهِ النِّعَمَ فِي
طَاعَةِ اللَّهِ، وَلَا نَبْطُرَ نِعْمَةَ اللَّهِ أَوْ نَتَكَبَّرَ أَوْ نَسْتَعْمِلَ
هَذِهِ النِّعَمَ فِي مَعْصِيَّةِ اللَّهِ، وَفِي الْإِسْرَافِ وَالتَّبْذِيرِ وَالْبُذْخِ
وَغَيْرِ ذَلِكَ".
Artinya: Kita harus bersyukur kepada
Allah Azza Wajalla dengan cara menggunakan semua nikmatnya ini dalam ketaatan
kepada Allah, dan tidak menyalah gunakan nikmat Allah atau tidak takabur atau
tidak menggunakan nikmat-nikmat ini dalam kemaksiatan kepada Allah. Dan tidak
pula untuk pemborosan, tabdzir, gaya hidup glamour, dan lain sebagainya.
====
HADITS KE 3 :
Hadits Jabir bin Abdullah
-radhiyallahu ‘anhu- :
"
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ مَرَّ بِالسُّوقِ دَاخِلًا مِنْ بَعْضِ الْعَالِيَةِ
وَالنَّاسُ كَنَفَتَهُ فَمَرَّ بِجَدْيٍ أَسَكَّ مَيِّتٍ فَتَنَاوَلَهُ فَأَخَذَ
بِأُذُنِهِ ثُمَّ قَالَ أَيُّكُمْ يُحِبُّ أَنَّ هَذَا لَهُ بِدِرْهَمٍ فَقَالُوا
مَا نُحِبُّ أَنَّهُ لَنَا بِشَيْءٍ وَمَا نَصْنَعُ بِهِ قَالَ أَتُحِبُّونَ
أَنَّهُ لَكُمْ قَالُوا وَاللَّهِ لَوْ كَانَ حَيًّا كَانَ عَيْبًا فِيهِ
لِأَنَّهُ أَسَكُّ فَكَيْفَ وَهُوَ مَيِّتٌ فَقَالَ فَوَاللَّهِ لَلدُّنْيَا
أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ هَذَا ".
Bahwa Rasulullah ﷺ
melintas masuk ke pasar seusai pergi dari tempat-tempat tinggi sementara
orang-orang berada disisi beliau. Beliau melintasi bangkai anak kambing dengan
telinga melekat, beliau mengangkat telinganya lalu bersabda:
"Siapa diantara kalian yang mau
membeli ini seharga satu dirham?"
Mereka menjawab: Kami tidak mau
memilikinya, untuk apa?
Beliau bersabda: "Apa kalian mau
(bangkai) ini milik kalian?"
Mereka menjawab: Demi Allah, andai
masih hidup pun ada cacatnya karena telinganya menempel, lalu bagaimana halnya
dalam keadaan sudah mati?
Beliau bersabda: "Demi Allah,
dunia lebih hina bagi Allah melebihi (bangkai) ini bagi kalian." [ HR.
Muslim no. 5257 ].
**Dai tersebut (mobilnya
Alphard) berdalil dengan hadits diatas** : bahwa harta dunia itu lebih hina
dari pada BANGKAI KAMBING yang cacat dan bau busuk . Maka kaum muslimin harus
menjauhinya, membuangnya dan meninggalkannya .
Jawabannya adalah sbb :
Pertama : penulis kutip penjelasan dari ad-Duror as-Saniyah tentang makna
hadits ini :
وفي
هذا إشارة إلى التَّحذيرِ مِن أنْ يَستغرِقَ المسلِمُ في مَتاعِ الدُّنيا
وشَهواتِها؛ فقد خلَق اللهُ الدُّنيا ولَم يَجعَلْ لها وَزنًا، وكانتْ عنده
هَيِّنةً.
Dalam hadits ini terdapat peringatan
untuk menjaga diri agar seorang Muslim tidak terjebak dan tenggelam dalam
kesenangan duniawi dan syahwatnya. Allah menciptakan dunia ini tanpa memberikan
bobot atau berat timbangan yang berarti, dan dunia ini di sisi-Nya adalah
sesuatu yang mudah ".
Kedua : hadits tersebut hanya sebatas perumpamaan dan
nasihat agar kita tidak tenggelam dalam kelezatan dunia yang membuat kita lalai
dan lupa terhadap tuntutan agama dan persiapan kehidupan akhirat .
Dan pada realitanya ada
perbedaan antara harta benda dan bangkai kambing yang cacat dan busuk .
Diantara perbedaannya adalah sbb :
1]- Harta benda termasuk
salah satu 5 darurat yang wajib di jaga .
2]- Orang yang terbunuh dalam membela hartanya maka dia mati syahid.
Dari Sa’id bin Zaid (ia meriwayatkan): Aku pernah mendegar Rasulullah ﷺ pernah bersabda:
«مَنْ
قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ
قُتِلَ دُونَ دَمِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ»
Barangsiapa yang terbunuh karena melindungi
hartanya maka dia syahid. Siapa yang terbunuh karena melindungi agamanya maka
dia syahid. Siapa yang terbunuh karena melindungi darahnya maka dia syahid.
Siapa yang terbunuh karena melindungi keluarganya maka dia syahid
(HR. An-Nasai no. 4105 dan al-Tirmidzi no. 1421.
Di nilai Hasan Shahih oleh At-Tirmidzi, dan dinilai Shahih oleh al-Albani dalam
Shahih an-Nasa’i).
3]- Pencuri terkena
hukum hadd potong tangan .
4]- Bagi yang
menginfak-kan hartanya di jalan Allah maka dia akan mendapatkan pahala .
5]- Allah SWT melarang
kita tabdzir harta dan rizki , bahkan demi untuk menghindari tabdzir rizki dan
demi mensyukuri karunia Allah SWT , maka Nabi ﷺ menganjurkan umatnya untuk menjilati jari-jari tangan seusai
makan . Beliau ﷺ bersabda:
«إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا، فَلَا يَمْسَحْ يَدَهُ، حَتَّى
يَلْعَقَهَا».
“Jika
salah seorang dari kalian makan makanan janganlah dia mengusapkan tangannya
sampai dia menjilat tangannya terlebih dahulu ". (Muttafaqun
'Alaihi).
Dan dari Anas -radhiyallahu ‘anhu- ,
dia menceritakan :
"
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ كَانَ إِذَا أَكَلَ طَعَامًا لَعِقَ أَصَابِعَهُ
الثَّلَاثَ قَالَ: وَقَالَ : «إِذَا سَقَطَتْ
لُقْمَةُ أَحَدِكُمْ فَلْيُمِطْ عَنْهَا الْأَذَى وَلْيَأْكُلْهَا وَلَا يَدَعْهَا
لِلشَّيْطَانِ وَأَمَرَنَا أَنْ نَسْلُتَ الْقَصْعَةَ قَالَ فَإِنَّكُمْ لَا
تَدْرُونَ فِي أَيِّ طَعَامِكُمْ الْبَرَكَةُ».
Bahwa Nabi ﷺ
apabila selesai makan, dia menjilati ke tiga jari tangannya. Anas berkata;
Beliau bersabda:
'Apabila suapan makanan salah seorang
diantara kalian jatuh, ambillah kembali lalu buang bagian yang kotor dan
makanlah bagian yang bersih. Jangan dibiarkannya dimakan setan."
Dan beliau menyuruh kami untuk
menjilati piring. Beliau bersabda: 'Karena kalian tidak tahu makanan mana yang
membawa berkah." [HR. Muslim no. 3795].
Itu semua tidak berlaku
pada bangkai kambing yang cacat dan membusuk.
====
HADITS KE 4 :
Hadits:
«أَيُّهَا
النَّاسُ، إِيَّاكُمْ وَحُبَّ الدُّنْيَا، فَإِنَّهَا رَأْسُ كُلِّ خَطِيئَةٍ، وَبَابُ
كُلِّ بَلِيَّةٍ، وَقِرَانُ كُلِّ فِتْنَةٍ، وَدَاعِي كُلِّ رَزِيَّةٍ»
“Wahai
manusia, jauhilah kecintaan kepada dunia, karena ia adalah pangkal segala
kesalahan, pintu segala bencana, penyebab segala fitnah, dan pengantar segala
musibah”.
[Disebutkan dari
perkatan Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu oleh asy-Syeikh
Ali an-Namaazy asy-Syahrowardy pakar hadits Syi’ah Iran dalam kitab-nya
“Maustadrok Safinatul Bihar 3/364].
Ibnu Abi ad-Dunya dalam
kitab az-Zuhud hal. 212 no. 497 dan kitab Dzamm ad-Dunya hal. 170 no. 416
meriwayatkan dengan sanadnya:
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ إِدْرِيسَ، نا هُرَيْمُ بْنُ عُثْمَانَ،
عَنْ سَلَّامِ بْنِ مِسْكِينٍ، عَنْ مَالِكِ بْنِ دِينَارٍ، قَالَ: «حُبُّ الدُّنْيَا
رَأْسُ كُلِّ خَطِيئَةٍ، وَالنِّسَاءُ حِبَالَةُ الشَّيْطَانِ، وَالْخَمْرُ دَاعِيَةُ
كُلِّ شَرٍّ»
Muhammad bin Idris telah menceritakan
kepadaku, telah memberitakan kepada kami Huraim bin Utsman, dari Sallam bin
Miskin, dari Malik bin Dinar, ia berkata:
*"Cinta dunia adalah
pangkal segala kesalahan, wanita adalah jerat setan, dan khamar adalah pangkal
segala kejahatan."*
Dan diriwayatkan pula
dari jalur al-Hasan al-Bahsry secara mursal : bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
«حُبُّ
الدُنْيا رَأسُ كُلِّ خَطِيئَةٍ»
"Cinta dunia adalah
pangkal segala kesalahan."
Hadits ini lemah, karena
merupakan hadits mursal dari Al-Hasan Al-Bashri (seorang tabi'in). Sebagian
ulama bahkan menilainya sebagai hadits palsu, di antaranya Ibnu Taimiyah, yang
kemudian diikuti oleh Al-Albani dalam kitab *Al-Dha’ifah*.
Hadits ini diriwayatkan
oleh Al-Baihaqi dalam *Syu‘abul Iman* (7:338, no. 10501). Al-Hafizh Ibnu Hajar
memuji hadits-hadits mursal dari Al-Hasan dalam *Fathul Qadir* (3:368, no.
3662) dan *Kasyful Khafa’* (1:412-413).
Namun, hadits ini
dinilai lemah oleh As-Suyuthi, dan pendapatnya diikuti oleh Al-Albani dalam
*Dha‘iful Jami‘ Ash-Shaghir* (3:90, hadits no. 268).
Imam Ahmad bin Hanbal
dalam kitab *Az-Zuhd* menisbatkan perkataan ini kepada Isa ‘alayhis-salam.
Ibnu Razin juga
meriwayatkannya dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dalam *Jami‘ul Ushul*
(4:506, hadits no. 2602).
Shiddiq Hasan Khan dalam
*Husn al-Uswah* dan Al-Tibrizi dalam *Al-Mishkat* menyebutkan bahwa hadits ini
diriwayatkan oleh Ruzain dari Hudzaifah.
Al-Ajluni dalam *Kasyf
al-Khafa’* 1/398 (Tahqiq Handaawi) menyebutkan :
حَدِيثُ «حُبِّ
الدُّنْيَا رَأْسُ كُلِّ خَطِيئَةٍ» رَوَاهُ
الْبَيْهَقِيُّ فِي الشُّعَبِ بِإِسْنَادٍ حَسَنٍ إِلَى الْحَسَنِ الْبَصْرِيِّ رَفَعَهُ
مُرْسَلًا، وَذَكَرَهُ الدَّيْلَمِيُّ فِي الْفِرْدَوْسِ وَتَبِعَهُ وَلَدُهُ بِلا
سَنَدٍ عَنْ عَلِيٍّ رَفَعَهُ، وَقَالَ ابْنُ الْغَرَسِ الْحَدِيثُ ضَعِيفٌ، وَرَوَاهُ
الْبَيْهَقِيُّ أَيْضًا فِي الزُّهْدِ، وَأَبُو نُعَيْمٍ مِنْ قَوْلِ عِيسَى ابْنِ
مَرْيَمَ.
وَلِأَحْمَدَ فِي الزُّهْدِ عَنْ سُفْيَانَ قَالَ: «كَانَ
عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ يَقُولُ: حُبُّ الدُّنْيَا أَصْلُ كُلِّ خَطِيئَةٍ وَالْمَالُ
فِيهِ دَاءٌ كَثِيرٌ، قَالُوا: وَمَا دَاؤُهُ؟ قَالَ: لَا يَسْلَمُ صَاحِبُهُ مِنَ
الْفَخْرِ وَالْخُيَلَاءِ، قَالُوا: فَإِنْ سَلِمَ، قَالَ: شَغَلَهُ إِصْلَاحُهُ عَنْ
ذِكْرِ اللَّهِ تَعَالَى».
وَعِنْدَ ابْنِ أَبِي الدُّنْيَا فِي مَكَائِدِ الشَّيْطَانِ لَهُ
أَنَّهُ مِنْ قَوْلِ مَالِكِ بْنِ دِينَارٍ. وَجَزَمَ ابْنُ تَيْمِيَةَ بِأَنَّهُ مِنْ
قَوْلِ جُنْدُبٍ الْبَجَلِيِّ، قَالَ فِي الْمَقَاصِدِ: وَبِالْأَوَّلِ يُرَدُّ عَلَيْهِ
وَعَلَى غَيْرِهِ مِمَّنْ صَرَّحَ بِالْحُكْمِ عَلَيْهِ بِالْوَضْعِ أَيْ كَالصَّغَانِيِّ
لِقَوْلِ ابْنِ الْمَدِينِيِّ: مُرْسَلَاتُ الْحَسَنِ إِذَا رَوَاهَا عَنْهُ الثِّقَاتُ
صِحَاحٌ، مَا أَقَلَّ مَا يَسْقُطُ مِنْهَا.
وَقَالَ أَبُو زُرْعَةَ: كُلُّ شَيْءٍ يَقُولُ الْحَسَنُ فِيهِ:
«قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ ﷺ» وَجَدْتُ
لَهُ أَصْلًا ثَابِتًا، مَا خَلَا أَرْبَعَةَ أَحَادِيثَ، وَلَيْتَهُ ذَكَرَهَا".
bahwa hadits ini
diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam *Syu‘ab al-Iman* dengan sanad hasan sampai
kepada Al-Hasan Al-Bashri yang meriwayatkannya secara mursal. Ad-Dailami juga
mencantumkannya dalam *Al-Firdaws*, dan anaknya mengikutinya tanpa sanad dari
Ali. Ibnu Al-Gharas menilai hadits ini sebagai hadits lemah.
Hadits ini juga
diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam *Az-Zuhd* dan oleh Abu Nu‘aim dari perkataan
Isa bin Maryam. Ahmad dalam *Az-Zuhd* meriwayatkan dari Sufyan bahwa Isa bin
Maryam berkata: *"Cinta dunia adalah akar segala kesalahan, dan harta
mengandung banyak penyakit."* Lalu ditanyakan kepadanya: *"Apa
penyakitnya?"* Ia menjawab: *"Pemiliknya tidak akan selamat dari
kesombongan dan keangkuhan."* Lalu ditanyakan lagi: *"Jika ia selamat
dari itu?"* Ia menjawab: *"Kesibukannya dalam mengurus harta akan
melalaikannya dari mengingat Allah Ta’ala."*
Ibnu Abi Dunya dalam
*Makā’id Asy-Syaithan*
menyebutkan bahwa perkataan ini berasal dari Malik bin Dinar.
Ibnu Taimiyah menegaskan
bahwa ungkapan ini sebenarnya berasal dari Jundub Al-Bajali.
Dalam *Al-Maqāṣid*, disebutkan bahwa
pendapat pertama membantah anggapan bahwa hadits ini adalah palsu, sebagaimana
yang dinyatakan oleh Ash-Shaghani. Hal ini karena menurut Ibnu Al-Madini,
hadits-hadits mursal dari Al-Hasan Al-Bashri yang diriwayatkan oleh perawi
tepercaya tergolong sahih. Abu Zur‘ah berkata: "Setiap hadits yang
Al-Hasan (Al-Bashri) katakan di dalamnya: ‘Rasulullah ﷺ bersabda,’ aku mendapati hadits itu memiliki asal yang kuat,
kecuali empat hadits." Andai saja ia menyebutkan hadits-hadits
tersebut”.
Lalu al-Ajluni berkata :
وَقَالَ فِي الدُّرَرِ: قَدْ عُدَّ الْحَدِيثُ فِي الْمَوْضُوعَاتِ،
وَتَعَقَّبَهُ شَيْخُ الْإِسْلَامِ ابْنُ حَجَرٍ بِأَنَّهُ أَثْنَى عَلَى مُرَاسِيلِ
الْحَسَنِ، انْتَهَى.
لَكِنْ فِي اللَّآلِئ لِلْحَافِظِ الْمَذْكُورِ: مُرَاسِيلُ الْحَسَنِ
عِنْدَهُمْ تُشْبِهُ الرِّيحَ انْتَهَى.
وَقَالَ الدَّارَقُطْنِيُّ: فِي مُرَاسِيلِهِ ضَعْفٌ، وَلِلدَّيْلَمِيِّ
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَفَعَهُ: "أَعْظَمُ الْآفَاتِ تُصِيبُ أُمَّتِي حُبَّهُمُ
الدُّنْيَا، وَجَمْعُهُمُ الدَّنَانِيرَ وَالدَّرَاهِمَ، لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِمَّنْ
جَمَعَهَا إِلَّا مَنْ سَلَّطَهُ اللَّهُ عَلَى هَلَكِهَا فِي الْحَقِّ"
وَفِي تَارِيخِ ابْنِ عَسَاكِرَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ مَسْعُودٍ الصَّدَفِيِّ
التَّابِعِيِّ بِلَفْظِ: حُبُّ الدُّنْيَا رَأْسُ الْخَطَايَا
Dalam Ad-Durar,
disebutkan bahwa hadits ini termasuk dalam kategori hadits palsu. Namun,
pernyataan ini dikoreksi oleh Syaikhul Islam Ibnu Hajar yang memuji
hadits-hadits mursal dari Al-Hasan.
Namun, dalam Al-La’ali
karya Al-Hafizh yang disebutkan sebelumnya, dikatakan: "Hadits-hadits
mursal dari Al-Hasan di sisi mereka seperti angin berlalu."
Ad-Daraquthni berkata:
"Hadits-hadits mursalnya lemah."
Ad-Dailami meriwayatkan
dari Abu Hurairah secara marfu‘: "Bencana terbesar yang menimpa umatku
adalah kecintaan mereka terhadap dunia serta kesibukan mereka dalam
mengumpulkan dinar dan dirham. Tidak ada kebaikan dalam banyak orang yang
mengumpulkannya, kecuali bagi mereka yang diberi kekuasaan oleh Allah untuk
menghabiskannya di jalan kebenaran."
Dalam Tarikh Ibn Asakir,
dari Sa‘id bin Mas‘ud As-Shadfi, seorang tabi‘in, disebutkan dengan lafaz:
"Cinta dunia adalah pangkal segala kesalahan." [Selesai]
0 Komentar