Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

PANDANGAN IBNU MASUD (RA) TENTANG BID'AH BAIK DAN BID'AH BURUK.

 PANDANGAN IBNU MASUD (RA) TENTANG BID'AH YANG BAIK DAN YANG BURUK.

---

Di Tulis Oleh Kang Fakhry

KAJIAN NIDA AL-ISLAM

---

===

DAFTAR ISI :

  • PEMBAHASAN PERTAMA: ATSAR IBNU MAS’UD YANG MENUNJUKKAN ADANYA BID’AH HASANAH.
  • PEMBAHASAN KEDUA: ATSAR IBNU MAS’UD YANG MENUNJUKKAN SEMUA BID’AH SESAT
  • DUDUK BERSAMA DI MAJLIS DENGAN ORANG-ORANG BERDZIKIR.

*** 

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ

 ===***

PEMBAHASAN PERTAMA:
ATSAR IBNU MAS’UD YANG MENUNJUKKAN ADANYA BID’AH HASANAH

****

ATSAR IBNU MAS’UD PERTAMA :

Abu Yusuf al-Qodhi al-Anshori al-Kufi (w. 182 H) dalam al-Atsar – Bab al-Wudhu- hal. 6 no. 29 meriwayatkan : Dari ayahnya, dari Imam Abu Hanifah (w. 150 H), dari Hammad, dari Ibrahim :

أَنَّ ابْنَ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ فِي غَسْلِ الدُّبُرِ وَالذَّكَرِ: «بِدْعَةٌ، وَلَنِعْمَ الْبِدْعَةُ»

“Bahwa Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata tentang mencuci dubur dan kemaluan (saat hendak wudhu): “Itu adalah bid’ah, dan sungguh itu adalah sebaik-baik bid’ah”.

Di dalam sanadnya terdapat Ibrahim an-Nakho’i dan Hammad bin Abu Sulaiman.  

Berikut ini penjelasan tentang mereka berdua:

Pertama : Ibrahim, dia adalah Abu Imran, Ibrahim bin Yazid an-Nakho’i al-Kuufi (wafat 96 H).  

Dia tidak hidup sezaman dengan Ibnu Mas’ud rahiyallahu ‘anhu (yang wafat 32 H).

Maka riwayat atsar ini tergolong mursal. [Lihat. Hamisy Jami’ al-Bayan 1/135].

Dalam periwayatan hadits, dia adalah seorang ahli fikih yang tsiqot (terpercaya), hanya saja ia sering meriwayatkan hadits secara mursal (tanpa menyebutkan perawi terakhir). Ia wafat pada tahun 96 H.

Namun Ibnu Abdil Barr berkata dalam kitab *Al-Istidzkar* (6/137):

«وَأَجْمَعُوا أَنَّ مَرَاسِيلَ إِبْرَاهِيمَ صِحَاحٌ» اهـ،

“Para ulama telah sepakat secara ijma’ bahwa riwayat-riwayat mursal Ibrahim adalah shohih.”

Dalam *Tahdzib At-Tahdzib* (1/177) disebutkan:

«قَالَ الأَعْمَشُ: قُلْتُ لِإِبْرَاهِيمَ: أَسْنِدْ لِي عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ، فَقَالَ إِبْرَاهِيمُ: إِذَا حَدَّثْتُكُمْ عَنْ رَجُلٍ عَنْ عَبْدِ اللهِ فَهُوَ الَّذِي سَمِعْتُ، وَإِذَا قُلْتُ: قَالَ عَبْدُ اللهِ، فَهُوَ عَنْ غَيْرِ وَاحِدٍ عَنْ عَبْدِ اللهِ» اهـ.

Al-A’masy berkata, “Aku berkata kepada Ibrahim: ‘Sebutkan sanad hadits untukku dari Ibnu Mas’ud.’ Maka Ibrahim menjawab: ‘Apabila aku meriwayatkan kepadamu dari seseorang dari Abdullah, maka itulah yang aku dengar langsung darinya. Namun jika aku berkata: ‘Abdullah berkata,’ maka itu berasal dari lebih dari satu orang yang meriwayatkan dari Abdullah.’”

[Lihat pula : Lihat: *At-Taqrib* 1/46, *Tahdzib Al-Kamal* 1/67]

Kedua : Hammad bin Abi Sulaiman, Abu Isma‘il al-Kufi (wafat 120 H).

Ia adalah seorang syaikh dan guru Imam Abu Hanifah an-Nu‘man yang senantiasa menyertainya selama kurang lebih delapan belas tahun atau lebih hingga wafatnya. Ia termasuk fuqaha dari kalangan tabi‘in di Kufah, dan mendalami fikih kepada Ibrahim an-Nakho‘i.

Dalam ilmu hadits, dia seorang ahli fikih yang jujur, namun memiliki banyak kekeliruan dalam hafalan (لَهُ أَوْهَامٌ). Dia termasuk dalam tingkatan perawi kelima, dan dia dituduh berpandangan Murji’ah. Ia wafat pada tahun 120 H atau sebelumnya. (Sumber: *At-Taqrib* 1/197)

Sebagian para ulama mempermasalahkan hafalan Hamad bin Abi Sulaiman. Imam Ahmad berkata:

((حَمَّادٌ مُقَارِبُ الحَدِيثِ، مَا رَوَى عَنْهُ سُفْيَانُ وَشُعْبَةُ، وَلَكِنْ حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عِنْدَهُ عَنْهُ تَخْلِيطٌ))

“Hamad haditsnya tergolong mendekati baik, terutama yang diriwayatkan darinya oleh Sufyan dan Syu‘bah. Namun Hamad bin Salamah meriwayatkan darinya dengan adanya kekeliruan hafalan (campur aduk).”

Dalam riwayat lain disebutkan:

((أَمَّا رِوَايَاتُ القُدَمَاءِ عَنْ حَمَّادٍ فَمُقَارِبَةٌ؛ كَشُعْبَةَ وَسُفْيَانَ وَهِشَامٍ، وَأَمَّا غَيْرُهُمْ فَقَدْ جَاءُوا عَنْهُ بِأَعَاجِيبَ)).

“Adapun riwayat para perawi terdahulu dari Hamad maka masih mendekati baik, seperti Syu‘bah, Sufyan, dan Hisyam. Sedangkan selain mereka, telah datang dari riwayat mereka hal-hal yang aneh-aneh.”

Namun tentang kekaliruan hafalan ini dibantah oleh Adz-Dzahabi dalam kitab *Siyar A‘lam an-Nubala’* (5/236), yang benar menurutnya adalah tsiqot, adz-Dzahabi berkata :

((إِنَّمَا التَّخْلِيطُ فِيهَا مِنْ سُوءِ حِفْظِ الرَّاوِي عَنْهُ))

“Sesungguhnya yang benar kekeliruan itu bersumber dari buruknya hafalan para perawi yang meriwayatkan darinya.”

Di perkuat lagi bahwa yang meriwayatkan atsar ini dari Hammad adalah al-Imam Abu Hanifah, salah satu dari murid-murid seniornya.


**** 

ATSAR IBNU MAS’UD KEDUA:

Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu berkata:

«‌مَا ‌رَآهُ ‌الْمُسْلِمُونَ ‌حَسَنًا ‌فَهُوَ ‌عِنْدَ ‌اللَّهِ ‌حَسَنٌ. وَمَا رَآهُ الْمُسْلِمُونَ سَيِّئًا فَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ سَيِّئٌ ».

“Apa yang dipandang baik oleh kaum Muslimin maka itu baik di sisi Allah, dan apa yang dipandang buruk oleh kaum Muslimin maka itu buruk di sisi Allah.”

Berdasarkan ini, Muhammad bin Nashr Al-Marwazi (lahir 202 H – wafat 294 H) berkata dalam kitabnya *Al-Intishar li Ashhabil Hadits* (hal. 28):

اَلْبِدْعَةُ عَلَى وَجْهَيْنِ: بِدْعَةٌ قَبِيحَةٌ وَبِدْعَةٌ حَسَنَةٌ. قَالَ اَلْحَسَنُ اَلْبَصْرِيُّ: اَلْقَصَصُ بِدْعَةٌ، وَنِعْمَتِ اَلْبِدْعَةُ، كَمْ مِنْ أَخٍ يُسْتَفَادُ، وَدَعْوَةٍ مُجَابَةٍ.

“Bid‘ah terbagi menjadi dua jenis: bid‘ah yang buruk dan bid‘ah yang baik. Al-Hasan Al-Bashri berkata: *Al-Qashash* (ceramah-ceramah) adalah bid‘ah, dan sebaik-baik bid‘ah itu — betapa banyak saudara yang diambil manfaat darinya dan doa yang dikabulkan karenanya.”

Atsar Ibnu Mas’ud ini merupakan bagian dari perkataan beliau, yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam *Musnad*-nya (1/379) dengan lafaz:

«إِنَّ اللهَ ‌نَظَرَ ‌فِي ‌قُلُوبِ ‌الْعِبَادِ، ‌فَوَجَدَ ‌قَلْبَ ‌مُحَمَّدٍ ﷺ خَيْرَ قُلُوبِ الْعِبَادِ، فَاصْطَفَاهُ لِنَفْسِهِ، فَابْتَعَثَهُ بِرِسَالَتِهِ، ثُمَّ نَظَرَ فِي قُلُوبِ الْعِبَادِ بَعْدَ قَلْبِ مُحَمَّدٍ، فَوَجَدَ قُلُوبَ أَصْحَابِهِ خَيْرَ قُلُوبِ الْعِبَادِ، فَجَعَلَهُمْ وُزَرَاءَ نَبِيِّهِ، يُقَاتِلُونَ عَلَى دِينِهِ، فَمَا رَأَى الْمُسْلِمُونَ حَسَنًا، فَهُوَ عِنْدَ اللهِ حَسَنٌ، وَمَا رَأَوْا سَيِّئًا فَهُوَ عِنْدَ اللهِ سَيِّئٌ»

“Sesungguhnya Allah melihat ke dalam hati para hamba, lalu Dia mendapati hati Muhammad adalah sebaik-baik hati manusia, maka Dia memilihnya untuk diri-Nya dan mengutusnya dengan risalah-Nya.

Kemudian Allah melihat ke dalam hati para hamba setelah hati Muhammad , dan mendapati hati para sahabatnya adalah sebaik-baik hati manusia, maka Dia menjadikan mereka sebagai pembantu-pembantu Nabi-Nya, berjuang membela agama-Nya.

Maka apa yang dipandang baik oleh kaum Muslimin, itu baik di sisi Allah, dan apa yang mereka pandang buruk, itu buruk di sisi Allah.”

TAKHRIJ :

Riwayat ke 1:

Atsar ini juga diriwayatkan oleh Abu ‘Ali al-Bazzaaz dalam ats-Tsamin min Ajzaa’i Abi ‘Ali bin Syadzan hal. 200 no. 199 .

Dan diriwayatkan juga oleh Al-Hakim (secara mauquf) dalam *Ma‘rifat Ash-Shahabah*, pada bab *Fadhail Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu* (3/78–79) dengan sanad Imam Ahmad, dengan lafaz:

«مَا رَأَى الْمُسْلِمُونَ»

“Apa yang dipandang baik oleh kaum Muslimin…” hingga akhir hadits.

Dan ia menambahkan pada akhir riwayatnya:

«وَقَدْ رَأَى الصَّحَابَةُ جَمِيعًا أَنْ يَسْتَخْلِفُوا أَبَا بَكْرٍ – رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ –».

“Para sahabat seluruhnya berpendapat untuk membaiat Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu sebagai khalifah.”

Setelah itu Al-Hakim berkata:

"حَدِيثٌ صَحِيحُ الإِسْنَادِ، وَلَمْ يُخْرِجَاهُ".

“Hadits ini sahih sanadnya dan belum dikeluarkan oleh Al-Bukhari maupun Muslim.”

Atsar ini dinilai sahih sebagaimana disebutkan dalam *Multaqa Ahlil Hadits* (cet. Ke-2, jilid 40, hlm. 459).

Dan Adz-Dzahabi berkata: “Hadits ini sahih.”

Ahmad Syakir dalam Tahqiq al-Musnad 3/505 no. 3600 berkata :

إِسْنَادُهُ صَحِيحٌ، وَهُوَ مَوْقُوفٌ عَلَى ابْنِ مَسْعُودٍ. وَهُوَ فِي مَجْمَعِ الزَّوَائِدِ (١/ ١٧٧ – ١٧٨) لِلْهَيْثَمِيِّ، وَقَالَ: "رَوَاهُ أَحْمَدُ وَالْبَزَّارُ وَالطَّبَرَانِيُّ فِي الْكَبِيرِ، وَرِجَالُهُ مُوَثَّقُونَ."

Sanadnya sahih, dan hadits ini mauquf dari Ibnu Mas‘ud. Hadits ini terdapat dalam Majma‘ az-Zawā’id (1:177–178) karya Al-Haitsami, yang berkata: “Diriwayatkan oleh Ahmad, Al-Bazzar, dan Ath-Thabrani dalam al-Mu’jam Al-Kabīr, dan para perawinya terpercaya.”

Syu’aib al-Arna’uth beserta para pentahqiq al-Musnad 6/84 no. 3600 berkata :

إِسْنَادُهُ حَسَنٌ مِنْ أَجْلِ عَاصِمٍ -وَهُوَ ابْنُ أَبِي النَّجُودِ-، وَبَقِيَّةُ رِجَالِهِ ثِقَاتٌ رِجَالُ الشَّيْخَيْنِ غَيْرَ أَبِي بَكْرٍ -وَهُوَ ابْنُ عَيَّاشٍ-، فَمِنْ رِجَالِ الْبُخَارِيِّ، وَأَخْرَجَ لَهُ مُسْلِمٌ فِي "الْمُقَدِّمَةِ".

“Sanadnya hasan karena adanya ‘Ashim (yaitu Ibnu Abi An-Najud), sedangkan para perawi lainnya adalah perawi-perawi terpercaya dari kalangan perawi dua syaikh (Al-Bukhari dan Muslim), kecuali Abu Bakar (yaitu Ibnu ‘Ayyasy), yang merupakan perawi dalam Shahih Al-Bukhari, dan Muslim meriwayatkan darinya dalam bagian *Muqaddimah*.

Al-Albani dalam as-Silsilah adh-Dho’ifah 2/17 no. 533:

أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ (رَقْم ٣٦٠٠) وَالطَّيَالِسِيُّ فِي "مُسْنَدِهِ" (ص ٢٣)، وَأَبُو سَعِيدٍ ابْنُ الْأَعْرَابِيِّ فِي "مُعْجَمِهِ" (٨٤ / ٢) مِنْ طَرِيقِ عَاصِمٍ، عَنْ زِرِّ بْنِ حُبَيْشٍ، عَنْهُ. وَهَذَا إِسْنَادٌ حَسَنٌ.

وَرَوَى الْحَاكِمُ مِنْهُ الْجُمْلَةَ الَّتِي أَوْرَدْنَاهَا فِي الْأَعْلَى، وَزَادَ فِي آخِرِهِ: "وَقَدْ رَأَى الصَّحَابَةُ جَمِيعًا أَنْ يَسْتَخْلِفُوا أَبَا بَكْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ"، وَقَالَ: "صَحِيحُ الْإِسْنَادِ"، وَوَافَقَهُ الذَّهَبِيُّ.

وَقَالَ الْحَافِظُ السَّخَاوِيُّ: "هُوَ مَوْقُوفٌ حَسَنٌ".

قُلْتُ: وَكَذَا رَوَاهُ الْخَطِيبُ فِي "الْفَقِيهِ وَالْمُتَفَقِّهِ" (١٠٠ / ٢) مِنْ طَرِيقِ الْمَسْعُودِيِّ، عَنْ عَاصِمٍ بِهِ، إِلَّا أَنَّهُ قَالَ: "أَبِي وَائِلٍ" بَدَلَ "زِرِّ بْنِ حُبَيْشٍ".

ثُمَّ أَخْرَجَهُ مِنْ طَرِيقِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ، قَالَ: قَالَ عَبْدُ اللهِ: فَذَكَرَهُ.

وَإِسْنَادُهُ صَحِيحٌ. وَقَدْ رُوِيَ مَرْفُوعًا، وَلَكِنْ فِي إِسْنَادِهِ كَذَّابٌ كَمَا بَيَّنْتُهُ آنِفًا.

Diriwayatkan oleh Ahmad (no. 3600), Ath-Thayalisi dalam *Musnad*-nya (hlm. 23), dan Abu Sa’id Ibnu Al-A’rabi dalam *Mu’jam*-nya (84/2) melalui jalur ‘Ashim dari Zur bin Hubaisy darinya. Ini adalah sanad yang hasan.

Al-Hakim meriwayatkan bagian kalimat yang telah disebutkan di atas dan menambahkan di akhirnya:

“Para sahabat seluruhnya berpendapat untuk mengangkat Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu sebagai khalifah.

Ia berkata: “Sanadnya sahih,” dan Adz-Dzahabi menyepakatinya.

Al-Hafidz As-Sakhawi berkata: “Hadits ini mauquf dan hasan.”

Aku (al-Albani) berkata: Demikian pula diriwayatkan oleh Al-Khatib dalam *Al-Faqih wal Mutafaqqih* (100/2) melalui jalur Al-Mas’udi dari ‘Ashim dengan sanad yang sama, hanya saja ia menyebut “Abu Wail” sebagai pengganti “Zur bin Hubaisy”. Kemudian ia meriwayatkannya melalui jalur Abdurrahman bin Yazid, ia berkata: “Abdullah berkata…” lalu menyebutkan hadits tersebut.

Sanadnya sahih. Hadits ini juga diriwayatkan secara marfu‘, tetapi dalam sanadnya terdapat seorang pendusta sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya”. [Selesai]

----

Riwayat Ke 2 :

Atsar ini juga diriwayatkan oleh Al-Bazzar dengan sanadnya dalam Musnadnya (al-Bahr az-Zakhkhor 5/212 no. 1816) dengan sedikit perbedaan:

«إِنَّ اللَّهَ ‌نَظَرَ ‌فِي ‌قُلُوبِ ‌الْعِبَادِ ‌فَوَجَدَ ‌قَلْبَ ‌مُحَمَّدٍ خَيْرَ قُلُوبٍ، ثُمَّ نَظَرَ فِي قُلُوبِ الْعِبَادِ فَوَجَدَ قُلُوبَ أَصْحَابِهِ خَيْرَ قُلُوبِ الْعِبَادِ فَجَعَلَهُمْ أَنْصَارَ دِينِهِ، مَا رَآهُ الْمُؤْمِنُ حَسَنًا فَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ حَسَنٌ، وَمَا رَآهُ الْمُؤْمِنُونَ قَبِيحًا فَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ قَبِيحٌ»

“Sesungguhnya Allah telah memandang ke dalam hati para hamba-Nya, lalu Dia mendapati hati Muhammad sebagai hati yang paling baik di antara hati para hamba.

Kemudian Allah memandang ke dalam hati para hamba lagi, lalu Dia mendapati hati para sahabatnya sebagai hati yang paling baik di antara hati para hamba, maka Allah menjadikan mereka sebagai penolong agama-Nya.

Apa yang dianggap baik oleh orang-orang beriman, maka itu baik di sisi Allah, dan apa yang dianggap buruk oleh orang-orang beriman, maka itu buruk di sisi Allah”.

Lihat pula : Bab *Ijma‘* dari kitab *Kasyf Al-Astar ‘an Zawa’id Al-Bazzar* karya Al-Haitsami (1/88).

Ibnu Hazm meriwayatkannya dengan sanadnya dari Ibnu Mas‘ud secara mauquf dalam kitab *Al-Ihkam fi Ushulil Ahkam* (6/759)

Al-Haitsami berkata dalam *Majma‘uz Zawaid* (1/177–178):

(رَوَاهُ أَحْمَدُ وَالْبَزَّارُ وَالطَّبَرَانِيُّ فِي الْكَبِيرِ، وَرِجَالُهُ مُوَثَّقُونَ)

“Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad, Al-Bazzar, dan Ath-Thabrani dalam *Al-Kabir*, dan para perawinya terpercaya.”

As-Sakhawi berkata dalam *Al-Maqashidul Hasanah* (hal. 367):

(وَهُوَ مَوْقُوفٌ حَسَنٌ)

“Hadits ini mauquf dan hasan.”

----

Riwayat ke 3 :

RIWAYAT MARFU’ dari Anas bin Malik dari Nabi :

Hadits ini juga diriwayatkan secara marfu‘ dari Anas radhiyallahu ‘anhu dari Nabi .

Hadits Anas ini juga diriwayatkan oleh Al-Hakim (3/78). Lihat *Kasyful Khafa’* (2/263), *Al-Asrarul Marfu‘ah* (hal. 106), dan *Ad-Durarul Muntatsirah* (hal. 156).

Al-‘Ajluni dalam *Kasyful Khafa’* (2/263, no. 2214) menukil dari Ibnu ‘Abdul Hadi yang berkata:

(رُوِيَ مَرْفُوعًا مِنْ حَدِيثِ أَنَسٍ بِإِسْنَادٍ سَاقِطٍ، وَالْأَصَحُّ: وَقْفُهُ عَلَى ابْنِ مَسْعُودٍ)

“Diriwayatkan secara marfu‘ dari Anas dengan sanad yang sangat lemah. Yang lebih benar adalah mauquf pada Ibnu Mas‘ud.”

Kesimpulannya: hadits ini tidak sahih bila disandarkan kepada Nabi , tetapi sahih diriwayatkan secara mauquf dari Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu.

****

ATSAR IBNU MAS’UD TIGA:

Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhu beliau juga termasuk ulama shohabi yang berpendapat tidak disyariatkannya sholat Dhuha, namun beliau memberikan toleransi bagi yang mengerjakannya asal tidak demonstratif, sebagaimana dalam atsar Masrûq yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam “al-Mushonaf” (no. 7777) dengan sanad yang disahihkan oleh asy-Syaikh Zakariya al-Bâkistaniy.

Ibnu Abi Syaibah berkata : Waki’ telah menceritakan kepada kami, dia berkata: Al-A‘mash telah menceritakan kepada kami, dari Abu Adh-Dhuha, dari Masruq, ia berkata.

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، قَالَ: نا الْأَعْمَشُ، عَنْ أَبِي الضُّحَى، عَنْ مَسْرُوقٍ، قَالَ: كُنَّا نَقْرَأُ فِي الْمَسْجِدِ فَيَثْبُتُ النَّاسُ فِي الْقِرَاءَةِ بَعْدَ قِيَامِ ابْنِ مَسْعُودٍ، ثُمَّ نَقُومُ فَنُصَلِّي لِلضُّحَى فَبَلَغَ ذَلِكَ ابْنَ مَسْعُودٍ فَقَالَ:

«عِبَادَ اللَّهِ، ‌لِمَ ‌تُحَمِّلُوا ‌عِبَادَ ‌اللَّهِ ‌مَا ‌لَمْ ‌يُحَمِّلْهُمُ ‌اللَّهُ، إِنْ كُنْتُمْ لَا بُدَّ فَاعِلِينَ فَفِي بُيُوتِكُمْ»

“Kami sedang membaca Al Qur`an di masjid, lalu orang-orang membaca Al Qur`an setelah Ibnu Mas’ud pulang, kemudian kami mengerjakan sholat Dhuha. Hal ini pun sampai kepada Ibnu Mas’ud, maka beliau berkata :

“Wahai hamba-hamba Allah, janganlah kalian bersantai beribadah kepada Allah, apa yang Allah tidak membebaani mereka, jika kalian masih tetap ingin mengerjakannya, maka lakukanlah di rumah-rumah kalian”.

[Lihat : Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah 2/172 no. 7777. Lihat Pula al-Mushonnaf karya Abdurrozzaaq 3/80. Dinyatakan shahih sanadnya oleh Zakariya al-Bakistani dalam Maa Shohha Min Atsaar ash-Shohabah 1/430].

Ibnu Baththol dalam Syarah Shahih Bukhori 3/170 berkata :

وَكانَ أَبُو مُجْلِزٍ يُصَلِّي الضُّحَى في مَنْزِلِهِ. وَكانَ مَذْهَبُ السَّلَفِ الاسْتِتارَ بِهَا وَتَرْكَ إِظْهَارِهَا لِلْعامَّةِ، لِئَلَّا يَرَوْنَهَا واجِبَةً.

“Dan Abu Mujliz melaksanakan sholat Duha di rumahnya. Madzhab para salaf dahulu adalah menyembunyikan sholat dhuha tersebut dan tidak menampakkannya kepada masyarakat umum, agar mereka tidak menganggapnya sebagai sesuatu yang wajib”. [Lihat pula : Thorhu at-Tatsriib karya Zainuddin al-Iraqi 3/64]

****

ATSAR IBNU MAS’UD KE EMPAT:

Ada riwayat dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu setelah Rasulullah wafat, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu merubah kalimat “as-salaamu ‘alaika” menjadi “as-salamu ‘alan Nabi”. Padahal pada masa Nabi masih hidup, umat Islam banyak yang tersebar diberbagai negeri, tidak semuanya melaksanakan shalatnya di samping beliau , bahkan diantara mereka ada yang tinggal di negeri yang sangat jauh, namun mereka tetap mengucapkan “as-salamu ‘alaika”. Contohnya mereka yang tinggal di Yaman.

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

عَلَّمَنِي رَسُولُ اللَّهِ ﷺ، وَكَفِّي بَيْنَ كَفَّيْهِ، التَّشَهُّدَ، كَمَا يُعَلِّمُنِي السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ:

«اَلتَّحِيَّاتُ لِلَّهِ، وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ، السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ».

وَهُوَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْنَا، فَلَمَّا قُبِضَ قُلْنَا: «السَّلَامُ عَلَى النَّبِيِّ ﷺ».

Terjemah:

Rasulullah mengajariku bacaan tasyahud sementara telapak tanganku berada di antara kedua telapak tangan beliau, sebagaimana beliau mengajariku satu surah dari Al-Qur’an:

«اَلتَّحِيَّاتُ لِلَّهِ، وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ، السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ».

(Artinya : Segala penghormatan adalah milik Allah, begitu pula doa-doa dan kebaikan. Semoga keselamatan terlimpah kepadamu wahai Nabi, beserta rahmat Allah dan berkah-Nya. Semoga keselamatan dilimpahkan kepada kami dan kepada hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya).

Beliau masih berada di tengah-tengah kami, tetapi setelah beliau wafat, kami mengatakan:

«السَّلَامُ عَلَى النَّبِيِّ»

“Semoga keselamatan terlimpah kepada Nabi.”

[Diriwayatkan oleh Bukhari nomor 6265 dan Muslim nomor 402].

Komentar Syeikh Aqil bin Muhammad Al-Maqtari Al-Yamani (murid Syaikh Muqbil Al-Wadi‘i). Dia berkata dalam catatan kaki Ash-Shorim Al-Munki halaman 117:

فَائِدَةٌ: مَا ثَبَتَ عَنْ اِبْنِ مَسْعُودٍ أَنَّهُ بَعْدَ وَفَاةِ النَّبِيِّ ﷺ، كَانَ يَقُولُ: "السَّلَامُ عَلَى النَّبِيِّ"، فَإِنَّهُ مِنْ فِعْلِهِ، وَفِعْلُهُ لَيْسَ بِحُجَّةٍ، إِنَّمَا الْحُجَّةُ الْكِتَابُ وَالسُّنَّةُ، وَلَمْ يَثْبُتْ ذٰلِكَ فِي السُّنَّةِ، إِنَّمَا الثَّابِتُ كَمَا عَلَّمَنَا النَّبِيُّ ﷺ:

«السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ ... إِلْخ».

وَقَدْ قَالَ اِبْنُ حَزْمٍ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى: "النَّاسُ فِي أَقْوَالِ الصَّحَابَةِ وَأَفْعَالِهِمْ عَلَى ثَلَاثِ مَذَاهِبَ:

الأَوَّلُ: يَرُدُّونَ ذٰلِكَ مُطْلَقًا، وَهٰذَا ضَلَالٌ مُبِينٌ، لِأَنَّ مِنْ أَقْوَالِهِمْ وَأَفْعَالِهِمْ مَا يُوَافِقُ السُّنَّةَ.

الثَّانِي: يَقْبَلُونَ ذٰلِكَ مُطْلَقًا، وَهٰذَا لَا يُمْكِنُ، لِأَنَّهُمْ قَدِ اخْتَلَفُوا.

الثَّالِثُ: يَقْبَلُونَ مَا يُوَافِقُ الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ، وَيَرُدُّونَ مَا خَالَفَهُمَا، وَهٰذَا هُوَ الْحَقُّ، وَهُوَ مَذْهَبُنَا، أَوْ بِهٰذَا الْمَعْنَى".

Faidah: Telah ada ketetapan dari Ibnu Mas‘ud bahwa setelah wafatnya Nabi , ia mengucapkan:

«السَّلَامُ عَلَى النَّبِيِّ»

As-salāmu ‘alan-nabī.

Sebab, itu merupakan perbuatan dari pendapat dia sendiri, maka perbuatan tersebut bukanlah sebuah hujjah. Yang menjadi hujjah hanyalah Al-Qur’an dan As-Sunnah, dan hal itu tidak ada ketetapan dalam sunnah. Adapun yang ada ketetapan, maka itu adalah apa yang telah Nabi ajarkan kepada kami, yaitu:

«السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ ... إِلْخ»

As-salāmu ‘alaika ayyuhan-nabiyyu wa rahmatullāhi wa barakātuh…,” dan seterusnya.

Namun demikian sebelum Nabi wafat, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu memakruhkan tambahan bacaan dalam tasyahhud. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Muhammad bin Al-Hasan Asy-Syaibani berkata: Telah mengabarkan kepada kami Muhill bin Muhriz Adh-Dhabbi, dari Syaqiq bin Salamah bin Wa’il Al-Asadi, dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata:

“Dahulu apabila kami shalat di belakang Rasulullah , kami mengucapkan:

"السَّلامُ عَلَى اللَّهِ"، فَقَضَى رَسُولُ اللَّهِ ﷺ صَلاتَهُ ذَاتَ يَوْمٍ ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْنَا، فَقَالَ: "لا تَقُولُوا السَّلامُ عَلَى اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ السَّلامُ، وَلَكِنْ قُولُوا: «التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ، السَّلامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ، أَشْهَدُ أَنْ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنْ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ»".

Terjemah:

Keselamatan atas Allah (السَّلامُ عَلَى اللَّهِ). Lalu pada suatu hari Rasulullah menyelesaikan shalatnya, kemudian beliau menghadap kepada kami dan bersabda:

“Jangan kalian mengatakan ‘keselamatan atas Allah’ (السَّلامُ عَلَى اللَّهِ), karena Allah adalah As-Salam. Tetapi ucapkanlah:

«التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ، السَّلامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ، أَشْهَدُ أَنْ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنْ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ»

(Artinya: Segala penghormatan milik Allah, segala salawat dan yang baik-baik milik Allah. Semoga keselamatan tercurah kepadamu wahai Nabi beserta rahmat Allah dan berkah-Nya. Semoga keselamatan tercurah kepada kami dan kepada hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.”

Lalu Muhammad asy-Syaibany berkata:

"وَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَكْرَهُ أَنْ يُزَادَ فِيهِ حَرْفٌ، أَوْ يُنْقَصُ مِنْهُ حَرْفٌ".

Dan Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu memakruhkan penambahan atau pengurangan satu huruf pun dari bacaan tersebut.

[Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Al-Muwaththa halaman 69 nomor 148].

Ibnu Hazm rahimahullah berkata:

Manusia dalam menyikapi ucapan dan perbuatan para sahabat terbagi menjadi tiga madzhab:

Pertama: Menolak semuanya secara mutlak, dan ini adalah kesesatan yang nyata, karena di antara ucapan dan perbuatan mereka ada yang sesuai dengan sunnah.

Kedua: Menerima semuanya secara mutlak, dan ini tidak mungkin, karena mereka telah berbeda pendapat.

Ketiga: Menerima apa yang sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah, dan menolak apa yang menyelisihi keduanya, dan inilah yang benar, dan ini adalah madzhab kami atau yang semakna dengan itu. [Selesai]

===***===

PEMBAHASAN KEDUA:
ATSAR IBNU MAS’UD YANG MENUNJUKKAN SEMUA BID’AH SESAT

****

ATSAR IBNU MAS’UD PERTAMA:

Abdullah bin Mas’ud berkata :

«اتَّبِعُوا وَلاَ تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ».

“Ikutilah dan jangan membuat bid’ah, karena kalian telah dicukupkan; setiap bid’ah adalah kesesatan.”

TAKHRIJ ATSAR :

----

Riwayat Ke 1 :

Ad-Darimi dalam Al-Musnad (1/288) nomor 211 dan al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman 1/506 no. 2024 dan al-Madkhol hal. 186 no. 204 meriwayatkan:

Telah mengabarkan kepada kami Ya‘la, telah menceritakan kepada kami Al-A‘masy, dari Habib, dari Abu Abdurrahman, ia berkata: Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata:

«‌اتَّبِعُوا ‌وَلَا ‌تَبْتَدِعُوا، ‌فَقَدْ ‌كُفِيتُمْ»

“Ikutilah (ajaran yang telah ada) dan jangan membuat bid‘ah, karena sungguh kalian telah dicukupkan.”

Diriwayatkan pula oleh Ibnu Wadhah dalam *Kitab Al-Bida‘* (1/37, nomor 13) dengan lafaz sebagaimana riwayat Ahmad,

oleh Al-Marwazi dalam *As-Sunnah* (hal. 28, nomor 78) juga dengan lafaz Ahmad,

oleh Ibnu Mujahid dalam *As-Sab‘ah fi Al-Qira’at* (hal. 46) dengan lafaz sebagaimana riwayat Ad-Darimi.

Al-Lalikai meriwayatkannya dalam *Syarh Ushul I‘tiqad Ahl As-Sunnah wal Jama‘ah* (1/96, nomor 104) dengan kedua riwayat tersebut.

Melalui jalur Ibnu Mujahid, hadits ini juga diriwayatkan oleh Al-Mustaghfiri dalam *Fadha’il Al-Qur’an* (1/371, nomor 441),

oleh Abu Amr Ad-Dani dalam *Jami‘ Al-Bayan fi Al-Qira’at As-Sab‘* (1/134, nomor 118),

oleh Ath-Thabrani dalam *Al-Mu‘jam Al-Kabir* (9/154, nomor 8770) dengan lafaz sebagaimana riwayat Ahmad,

dan oleh Al-Baihaqi dalam *Al-Jami‘ li Syu‘ab Al-Iman* (3/506, nomor 2024), serta dalam *Al-Madkhal ila As-Sunan Al-Kubra* (hal. 186, nomor 204) dengan lafaz sebagaimana riwayat Ad-Darimi diatas.

Riwayat dengan sanad yang sama tapi ada tambahan lafadz “كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ”.

Diriwayatkan dari Al-A’masy, dari Habib, dari Abu Abdurrahman, ia berkata: Abdullah berkata:

«اتَّبِعُوا وَلاَ تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ».

“Ikutilah dan jangan membuat bid’ah, karena kalian telah dicukupkan; setiap bid’ah adalah kesesatan.”

[Diriwayatkan oleh Ahmad dalam kitab Az-Zuhd (1/300, nomor 902)]

Status sanad Atsar :

Atsar ini Lemah Sekali.

Sanad riwayat ini dinilai cacat karena adanya 3 illat:

(1) Adanya tadlis dari Habib bin Abi Tsabit, sementara ia meriwayatkannya dengan bentuk ‘an‘anah.

(2) Sanadnya mursal; karena Abu Abdur Rahman Abdullah bin Habib as-Sulami meriwayatkan langsung dari Ibnu Mas’ud, padahal dia tidak hidup sezaman dengan Ibnu Mas’ud.

Sebagaimana ditegaskan oleh pentahqiq Musnad ad-Darimi, yaitu Husain Ad-Darani, dia berkata:

فِي إِسْنَادِهِ عِلَّتَانِ:

الْأُولَى: تَدْلِيسُ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ وَقَدْ عَنْعَنَ.

وَالثَّانِيَةُ: قَوْلُ شُعْبَةَ: "لَمْ يَسْمَعْ أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدَ اللهِ بْنَ حَبِيبٍ مِنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ".

وَلَكِنْ قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: "فِي قَوْلِ شُعْبَةَ: لَمْ يَسْمَعْ مِنِ ابْنِ مَسْعُودٍ شَيْئًا أَرَاهُ وَهْمًا".

“Dalam sanadnya terdapat dua cacat (ilat):

Pertama, Habib bin Abi Tsabit melakukan tadlis dan meriwayatkan dengan ‘an‘anah.

Kedua, perkataan Syu‘bah: Abu Abdurrahman (Abdullah bin Habib) tidak mendengar langsung dari Abdullah bin Mas‘ud.

Namun Imam Ahmad berkata: Perkataan Syu‘bah bahwa ia tidak pernah mendengar sesuatu pun dari Ibnu Mas‘ud adalah kekeliruan.” [sLs]

---

Riwayat ke 2 :

Utsman ad-Dani dalam Jam’i al-Bayan Fi al-Qira’at as-Saba’ 1/134 no. 117 meriwayatkan:

Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Utsman, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Qasim bin Ashbagh, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Zuhair, ia berkata: telah menceritakan kepada kami ayahku, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Jarir dari Al-‘Ala bin Al-Musayyab dari Hammad bin Abu Sulaiman (حَمَّاد) dari Ibrahim, ia berkata: Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata:

«اتَّبِعُوا وَلَا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ»

“Ikutilah dan jangan membuat bid’ah, karena kalian telah dicukupkan.”

Dan diriwayatkan oleh Ibnu Baththah dalam *Al-Ibanah Al-Kubra* (nomor 182), melalui jalur Qabishah bin ‘Uqbah, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Hammad dari Ibrahim, dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu : ......”.

Diriwayatkan pula dengan sanad yang sama tapi ada tambahan lafadz “كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ”.

Diriwayatkan pula oleh Abu Khaitsamah Zuhair bin Harb dalam kitab *Al-‘Ilm* (halaman 16), melalui jalur Jarir dari Al-‘Ala dari Hammad dari Ibrahim, ia berkata: Abdullah berkata:

«اتَّبِعُوا وَلَا تبتدعوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، وُكلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ».

“Ikutilah dan jangan membuat bid’ah, karena kalian telah dicukupkan, dan setiap bid’ah adalah kesesatan.”

Diriwayatkan pula dengan sanad yang sama tapi lafadznya berbeda:

Dan diriwayatkan oleh Al-Khara’ithi dalam *Makarim Al-Akhlaq* (halaman 138, nomor 408), melalui jalur Abdurrahman bin Mahdi, telah menceritakan kepada kami Sufyan Ats-Tsauri dari Hammad dari Ibrahim, ia berkata: Abdullah bin Mas’ud berkata:

 «لَا تَسْتَشْرِفُوا الْبَلِيَّةَ؛ فَإِنَّهَا مُولَعَةٌ بِمَنْ تَشَرَّفَ لَهَا، إِنَّ الْبَلَاءَ مُولَعٌ بِالْكَلِمِ؛ فَاتَّبِعُوا وَلَا تَبْتَدِعُوا؛ فَقَدْ كُفِيتُمْ».

“Janganlah kalian mengharap datangnya musibah, karena musibah itu biasanya menimpa orang yang menantangnya. Sesungguhnya bala itu cepat menimpa orang yang banyak bicara. Maka ikutilah (ajaran yang sudah ada) dan jangan membuat bid’ah, karena kalian telah dicukupkan.”

STATUS SANAD: Lemah.

Di dalam sanadnya terdapat Ibrahim dan Hammad bin Abu Sulaiman.

Adapun Ibrahim (wafat 96 H), maka dia tidak hidup sezaman dengan Ibnu Mas’ud (w. 32 H). Sedangkan Hammad dianggap lemah. Dan riwayat ini tergolong mursal. [Lihat. Hamisy Jami’ al-Bayan 1/135].

Al-Mubarokfuri dalam Tahfatul Ahwadzi 4/449 ketika membahas sanad : “Dari Hammad, dari Ibrahim, dari Abdullah”, dia berkata:

قَالَ الْحَافِظُ الزَّيْلَعِيُّ قَالَ فِي التَّنْقِيحِ فِيهِ انْقِطَاعٌ انْتَهَى

Al-Hafidz Az-Zaila’i berkata: “Dalam kitab *At-Tanqih* disebutkan bahwa sanadnya terputus.” Selesai.

Begitu pula Abdurrahman al-Mu’allimi al-Yamani dalam Tahqiq al-Fawaid al-Majmu’ah di hamisy hal. 230 , dia berkata :

وَهُوَ مَوْقُوفٌ مُنْقَطِعٌ

Sanadnya mawquf dan terputus”.

----

Riwayat ke 3 :

Abul Qosim al-Laalakaa’i dalam Syarah Ushul al-I’tiqod 1/96 no. 104 meriwayatkan dengan sanadnya :

Telah mengabarkan kepada kami Abdurrahman bin Umar, telah memberitahu kami Muhammad bin Ahmad bin Ya‘qub, telah menceritakan kepada kami kakekku, Ya‘qub bin Syaibah, telah menceritakan kepada kami Ya‘la bin Ubaid dan Muhadhir bin Al-Muwarra‘, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Al-A‘masy, dari Habib bin Abi Tsabit, dari Abu Abdurrahman, ia berkata: Abdullah berkata:

«‌اتَّبِعُوا ‌وَلَا ‌تَبْتَدِعُوا ‌فَقَدْ ‌كُفِيتُمْ»

“Ikutilah (petunjuk), dan jangan membuat bid‘ah, karena kalian telah dicukupkan.”

Muhadhir menambahkan kata:

«كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ»

“Setiap bid‘ah adalah kesesatan.” [SLs]

Dan Abu ‘Amr ad-Dani juga dalam Kitab Fii ‘Ilmi al-Hadits hal. 29 no. 16 meriwayatkan dengan sanadnya : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ahmad bin Ali Al-Baghdadi, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Musa, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Al-Abbas bin Muhammad Ad-Duri, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Yahya Al-Himmani, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Al-A‘masy, dari Habib, dari Abu Abdurrahman As-Sulami, dari Abdullah bin Mas‘ud, dengan lafadz:

«‌اتَّبِعُوا ‌وَلا ‌تَبْتَدِعُوا ‌فَقَدْ ‌كُفِيتُمْ» .

“Ikutilah (petunjuk) dan jangan membuat bid‘ah, karena kalian telah dicukupkan.”

Lalu Abu ‘Amr ad-Dani berkata :

وَهَذَا مِثَالٌ لِسَائِرِ مَا يَرِدُ مِنْ نَحْوِهِ مَوْقُوفًا عَلَى الصَّحَابَةِ

“Dan ini merupakan contoh dari berbagai riwayat serupa yang datang dengan status mauquf (berhenti) pada para sahabat (bukan dari Nabi )”.

Di dalam sanadnya terdapat 2 illat (cacat):

Pertama : Abu Yahya adalah Abdul Hamid bin Abdurrahman Al-Hammāni, dinisbatkan kepada Nabi Haman, sebuah kabilah. Ia seorang yang jujur namun sering melakukan kesalahan dan pernah dituduh berpaham Murji’ah. Ia wafat pada tahun 202 H. (At-Taqrib 1/469; Tahdzīb Al-Kamāl 2/768; Al-Ansāb hlm. 175).

Kedua : Habib bin Abi Tsabit (Qais) adalah seorang yang terpercaya, ahli fikih yang mulia, namun sering meriwayatkan secara mursal dan melakukan tadlis. Ia meriwayatkan dari Abu Abdurrahman As-Sulami. Ia wafat pada tahun 119 H. (At-Taqrib 1/148; Tahdzīb Al-Kamāl 1/226).

Dan di halaman 36 no. 20, ad-Dani meriwayatkan dengan sanad lain :

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah Al-Faqih, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Maisarah, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Ibnu Waddah, dari Ash-Shumadhii, dari Ibnu Mahdi, dari Sufyan Ats-Tsauri, dari Hammad bin Zaid, dari Ibrahim an-Nakho’i, dari Ibnu Mas‘ud, ia berkata:

«‌اتَّبِعُوا ‌وَلا ‌تَبْتَدِعُوا ‌فَقَدْ ‌كُفِيتُمْ»

“Ikutilah (sunnah), dan janganlah membuat-buat bid‘ah, karena kalian telah dicukupkan.”

Sanadnya terputus:

Ad-Dani berkata :

فَهَذَا مَوْقُوفٌ عَلَى ابْنِ مَسْعُودٍ، وَمُرْسَلٌ قَبْلَ التَّوْقِيفِ لأَنَّ إِبْرَاهِيمَ لَمْ يُدْرِكْهُ

“Maka hadits ini berhenti (mauquf) pada Ibnu Mas‘ud, dan termasuk hadits mursal sebelum dinyatakan mauquf, karena Ibrahim tidak mungkin bertemu dengan Ibnu Mas’ud (karena tidak sezaman)”.

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu wafat tahun 32 H. Sementara Ibrahim an-Nakho’i wafat pada tahun 96 H.

Dalam at-Taqrib karya Ibnu Hajar disebutkan : “Ibrahim An-Nakha‘i adalah putra Yazid, seorang ahli fikih yang terpercaya, namun ia banyak meriwayatkan secara mursal. 

Ia berkata, “Apabila aku mengatakan: ‘Abdullah berkata,’ maka itu aku riwayatkan dari lebih dari satu orang dari Abdullah.” Ia wafat pada tahun 96 H”. (Lihat : At-Taqrib 1/46)

----

Riwayat Ke 4:

Diriwayatkan oleh Ibnu Wadhah dalam *Kitab Al-Bida‘* (1/36, nomor 11) melalui jalur Abu Hilal, dari Qatadah, dari Abdullah bin Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

«اتَّبِعُوا آثَارَنَا، وَلَا تَبْتَدِعُوا؛ فَقَدْ كُفِيتُمْ».

“Ikutilah jejak kami dan jangan membuat perkara baru, karena kalian telah dicukupkan.”

Sanadnya lemah :

Ibnu Abdul Hadi berkata dalam *At-Tanqih* (3/502):

"لَكِنْ فِي إِسْنَادِ هَذَا الحَدِيثِ أَبُو هِلَالٍ الرَّاسِبِيُّ، وَاسْمُهُ مُحَمَّدُ بْنُ سَلِيمٍ، وَقَدِ اخْتُلِفَ فِي الِاحْتِجَاجِ بِهِ، قَالَ ابْنُ مَعِينٍ: هُوَ صَدُوقٌ، وَقَالَ النَّسَائِيُّ: لَيْسَ بِالقَوِيِّ، وَقَالَ ابْنُ عَدِيٍّ: هُوَ مِمَّنْ يُكْتَبُ حَدِيثُهُ .....".

“Namun dalam sanad hadits ini terdapat Abu Hilal Ar-Rasabi, namanya Muhammad bin Salim. Para ulama berbeda pendapat tentang kehujahan haditsnya. Ibnu Ma’in berkata: ‘Dia jujur.’ An-Nasa’i berkata: ‘Dia tidak kuat.’ Sedangkan Ibnu ‘Ady berkata: ‘Haditsnya masih bisa ditulis.’”

Lalu Ibnu Abdik Hadi berkata :

وَمُحَمَّدُ بْنُ سُلَيْمٍ صَدُوقٌ فِيهِ لَيْنٌ كَمَا فِي "التَّقْرِيبِ".

“Muhammad bin Sulaim adalah perawi yang jujur tetapi lemah, sebagaimana disebutkan dalam kitab *At-Taqrib*.

Dan hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Abu Khaitsamah dalam *al-‘Ilm* (nomor 54), dan al-Albani menilai sanadnya shahih.

Al-Albani berkata dalam tahqiq kitab *al-‘Ilm* karya Zuhair bin Harb an-Nasa’i (halaman 122 nomor 54): sanadnya shahih.

Dan al-Haitsami berkata dalam Majma‘ az-Zawa’id 1/181 nomor 853:

رَوَاهُ الطَّبَرَانِيُّ فِي الْكَبِيرِ، وَرِجَالُهُ رِجَالُ الصَّحِيحِ

“Hadits ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu‘jam al-Kabir, dan para perawinya adalah perawi-perawi kitab Shahih”.

Riwayat dari Ibnu Mas’ud dan Umar bin Khoththob :

Abu Daud al-Andalusi (w. 496) dalam Mukhtashor at-Tabyiin Li Hajaa at-Tanziil 2/6 meriwayatkan dari Umar bin al-Khaththab dan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhuma:

«اِتَّبِعُوا وَلَا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، ‌عَلَيْكُمْ ‌بِالْأَمْرِ ‌الْعَتِيقِ»

“Ikutilah dan jangan membuat-buat (hal baru), karena kalian telah dicukupkan. Peganglah perkara yang lama (ajaran asal).”

Lihat: Kasyf al-Khafa’ karya Al-Ajluni 1/36 nomor 63, Al-Maqasid al-Hasanah karya As-Sakhawi halaman 407, ringkasannya oleh Az-Zurqani, Tamyiiz ath-Thayyib karya Ibnu Ad-Diba’ halaman 8, dan Ad-Durar al-Muntatsirah halaman 31 nomor 55 karya As-Suyuthi, di dalamnya terdapat tambahan:

«ا‌عَلَيْكُمْ ‌بِالْأَمْرِ ‌الْعَتِيقِ»

“Peganglah perkara yang lama (ajaran asal).”

Namun, saya belum menemukan riwayat yang bersumber dari Umar bin Al-Khaththab sebagaimana disebutkan oleh Abu Daud al-Andalusi diatas, wallahu a‘lam.

Prof. Dr. Muhammad bin Umar Ba Zamuul dalam “Kasykuul no. 635 Takhrij Atsar Ibnu Mas’ud ...”, dia berkata :

وَقَدْ صَحَّحَهُ الأَلْبَانِيُّ فِي سِلْسِلَةِ الأَحَادِيثِ الضَّعِيفَةِ تَحْتَ الحَدِيثِ رَقْمَ (٥٣٣)، حَيْثُ قَالَ يَرْحَمُهُ اللهُ:

«قَالَ ابْنُ مَسْعُودٍ فِي الأَثَرِ الصَّحِيحِ: اتَّبِعُوا وَلَا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، عَلَيْكُمْ بِالأَمْرِ العَتِيقِ» اهـ.

 Al-Albani telah menilainya sahih dalam kitab *Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah* di bawah hadits nomor (533), di mana beliau rahimahullah berkata: “Ibnu Mas’ud berkata dalam atsar yang sahih: Ikutilah (ajaran yang telah ada) dan jangan membuat bid’ah, karena kalian telah dicukupkan. Peganglah perkara yang lama (ajaran terdahulu)”.

Penulis katakan : Namun text al-Albani yang saya temukan dalam referensi tersebut tidak ada kata (فِي الأَثَرِ الصَّحِيحِ), yaitu lengkapnya yang penulis temukan adalah sbb :

«وَقَالَ ابْنُ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: "اِتَّبِعُوا وَلَا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، عَلَيْكُمْ بِالْأَمْرِ الْعَتِيقِ»

“Ibnu Mas’ud berkata : Ikutilah (ajaran yang telah ada) dan jangan membuat bid’ah, karena kalian telah dicukupkan. Peganglah perkara yang lama (ajaran terdahulu)”.

[Disebutkan oleh Al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits ad-Dha’ifah wal-Maudhu‘ah 1/551 dan 2/19 di bawah hadits no. 533].

****

ATSAR IBNU MAS’UD KE DUA

Dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata:

«‌الْقَصْدُ ‌فِي ‌السُّنَّةِ ‌خَيْرٌ ‌مِنَ ‌الِاجْتِهَادِ ‌فِي ‌الْبِدْعَةِ»

“Sederhana dalam ibadah sesuai sunnah lebih baik daripada bersungguh-sungguh dalam perkara bid’ah”.

Diriwayatkan oleh Imam ad-Darimi dalam Muqaddimah Sunannya (1/296 no. 223), al-Hakim dalam al-Mustadrak (357), Imam al-Lalika’i dalam Ushul I’tiqad Ahl as-Sunnah (1/55 dan 88), Imam Muhammad bin Nashr al-Marwazi dalam as-Sunnah (hal. 30), Imam Ibnu Baththah dalam al-Ibanah al-Kubra (1/320, 329, 337), diriwayatkan pula oleh ad-Daraquthni dalam al-‘Ilal (827), dan al-Baihaqi dalam as-Sunan al-Kubra (3/19).

Atsar ini juga diriwayatkan dari Abu ad-Darda radhiyallahu ‘anhu sebagaimana dalam Ushul I’tiqad Ahl as-Sunnah karya al-Lalika’i (1/88), dan juga dalam as-Sunnah karya al-Marwazi (hal. 32).

Atsar ini dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam Shalat at-Tarawih hal. 6. Al-Albani berkata: Atsar ini sahih.

***

ATSAR IBNU MAS’UD KE TIGA

Ibnu Waddah meriwayatkan dalam al-Bida‘ wan-Nahy ‘Anha halaman 59 nomor 60:

Telah menceritakan kepada kami Asad, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dan Hammad bin Zaid, dari Ayyub, dari Abu Qilabah, bahwa Ibnu Mas‘ud berkata:

«عَلَيْكُمْ بِالْعِلْمِ قَبْلَ أَنْ يُقْبَضَ ، وَقَبْضُهُ ذَهَابُ أَهْلِيهِ. عَلَيْكُمْ بِالْعِلْمِ؛ فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَا يَدْرِي مَتَى يَفْتَقِرُ إِلَيْهِ ، أَوْ يُفْتَقَرُ إِلَى مَا عِنْدَهُ ، وَسَتَجِدُونَ أَقْوَامًا يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ يَدْعُونَ إِلَى كِتَابِ اللَّهِ وَقَدْ نَبَذُوهُ وَرَاءَ ظُهُورِهِمْ. عَلَيْكُمْ بِالْعِلْمِ ، وَإِيَّاكُمْ وَالتَّبَدُّعَ وَالتَّنَطُّعَ ، وَالتَّعَمُّقَ ، وَعَلَيْكُمْ بِالْعَتِيقِ»

“Wajib atas kalian menuntut ilmu sebelum ilmu itu dicabut, dan dicabutnya ilmu adalah dengan wafatnya para pemiliknya. Wajib atas kalian menuntut ilmu, karena sesungguhnya salah seorang dari kalian tidak mengetahui kapan ia akan membutuhkan ilmu itu, atau kapan orang lain membutuhkan apa yang ada padanya. Kalian akan mendapati suatu kaum yang mengira bahwa mereka menyeru kepada Kitab Allah, padahal mereka telah melemparkannya ke belakang punggung mereka. Wajib atas kalian menuntut ilmu, jauhilah perbuatan bidah, sikap berlebih-lebihan, dan sikap mendalam yang melampaui batas, serta berpeganglah pada ajaran yang lama.”

Status sanad Atsar :

Sanadnya Mursal dan terputus, sebagaimana yang dikatakan oleh al-Baihaqi dalam al-Madkhol 2/694 no. 1498. Yang dimaksud dengan mursal adalah terputusnya sanad antara Abu Qilabah dan Ibnu Mas‘ud, karena jarak antara wafat keduanya sekitar seratus tahun.

Diriwayatkan pula dengan sanad yang sama oleh Ath-Thabrani dalam al-Mu‘jam al-Kabir nomor 8845:

Telah menceritakan kepada kami Ad-Dabari, dari ‘Abdurrazzaq, dari Ma‘mar, dari Ayyub, dari Abu Qilabah, dari Ibnu Mas‘ud, ia berkata:

«عَلَيْكُمْ بِالْعِلْمِ قَبْلَ أَنْ يُقْبَضَ، وَقَبْضُهُ ذَهَابُ أَهْلِهِ، وَعَلَيْكُمْ بِالْعِلْمِ فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَا يَدْرِي مَتَى يُفْتَقَرُ إِلَى مَا عِنْدَهُ، وَعَلَيْكُمْ بِالْعِلْمِ، وَإِيَّاكُمْ وَالتَّنَطُّعَ، وَالتَّعَمُّقَ، ‌وَعَلَيْكُمْ ‌بِالْعَتِيقِ ‌فَإِنَّهُ ‌سَيَجِيءُ ‌قَوْمٌ ‌يَتْلُونَ ‌كِتَابَ ‌اللهِ يَنْبُذُونَهُ وَرَاءَ ظُهُورِهِمْ»

“Wajib atas kalian menuntut ilmu sebelum ilmu itu dicabut, dan dicabutnya ilmu adalah dengan wafatnya para pemiliknya. Wajib atas kalian menuntut ilmu, karena sesungguhnya salah seorang dari kalian tidak mengetahui kapan ia akan membutuhkan apa yang ada padanya. Wajib atas kalian menuntut ilmu, dan jauhilah sikap berlebih-lebihan, sikap mempersulit diri, dan sikap mendalam yang melampaui batas. Berpeganglah pada ajaran yang lama, karena akan datang suatu kaum yang membaca Kitab Allah, lalu mereka melemparkannya ke belakang punggung mereka.”

Al-Haitsami dalam al-Majma’ 1/126 no. 521 berkata:

رَوَاهُ الطَّبَرَانِيُّ فِي الْكَبِيرِ، وَأَبُو قِلَابَةَ لَمْ يَسْمَعْ مِنِ ابْنِ مَسْعُودٍ

“Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu‘jam al-Kabir, dan Abu Qilabah tidak pernah mendengar langsung dari Ibnu Mas‘ud”.

Dan hadis ini terdapat dalam Mushannaf ‘Abdurrazzaq 11/252 nomor 20465, dan sanadnya terputus, karena Abu Qilabah, yaitu ‘Abdullah bin Zaid al-Jarmiy, tidak mendengar langsung dari ‘Abdullah bin Mas‘ud..

Dan juga diriwayatkan oleh ad-Darimiy dalam al-Muqaddimah 1/54.

****

ATSAR IBNU MAS’UD KE EMPAT :

Dan dari sahabat Abdullah bin Mas’ud, dia berkata:

«‌لَا ‌يَزَالُ ‌النَّاسُ ‌بِخَيْرٍ ‌مَا ‌أَتَاهُمُ ‌الْعِلْمُ مِنْ قِبَلِ أَصْحَابِ مُحَمَّدٍ ﷺ، وَأَكَابِرِهِمْ، فَإِذَا أَتَاهُمُ الْعِلْمُ مِنْ قِبَلِ أَصَاغِرِهِمْ، فَذَلِكَ حِينَ هَلَكُوا»

“Manusia akan tetap dalam kebaikan selama ilmu datang kepada mereka dari sahabat-sahabat Muhammad dan para ulama senior (kibaar) mereka. Namun, apabila ilmu datang dari para ulama junior (shigoor) di antara mereka, maka saat itulah mereka binasa.”

Diriwayatkan oleh Mu‘ammar dalam “Jami‘” (20446), dan Ath-Thabrani dalam “Al-Kabir” (9/120), dan disebutkan oleh Al-Haithami dalam “Al-Majma‘” (1/135), beliau mengatakan:

رِجَالُهُ مُوثُوقُونَ

“Para perawinya dapat dipercaya”.

Dan Al-Albaniy berkata dalam As-Silsilah Ash-Shahihah (2/310): “Sanadnya sahih.”

****

ATSAR IBNU MAS’UD KE LIMA :

Al-Imam ad-Darimi dalam Musnad-nya 1/121 no. 211 :

Telah mengabarkan kepada kami Al-Hakam bin Al-Mubarak, ia berkata: telah mengabarkan kepada kami Amru bin Yahya, ia berkata: aku mendengar ayahku menceritakan dari ayahnya, ia berkata:

كُنَّا نَجْلِسُ عَلَى بَابِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَبْلَ صَلَاةِ الْغَدَاةِ، فَإِذَا خَرَجَ، مَشَيْنَا مَعَهُ إِلَى الْمَسْجِدِ، فَجَاءَنَا أَبُو مُوسَى الْأَشْعَرِيُّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَقَالَ: أَخَرَجَ إِلَيْكُمْ أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ

قُلْنَا: لَا، بَعْدُ. فَجَلَسَ مَعَنَا حَتَّى خَرَجَ، فَلَمَّا خَرَجَ، قُمْنَا إِلَيْهِ جَمِيعًا،

فَقَالَ لَهُ أَبُو مُوسَى: يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ، إِنِّي رَأَيْتُ فِي الْمَسْجِدِ آنِفًا أَمْرًا أَنْكَرْتُهُ وَلَمْ أَرَ – وَالْحَمْدُ لِلَّهِ – إِلَّا خَيْرًا. قَالَ: فَمَا هُوَ؟

فَقَالَ: إِنْ عِشْتَ فَسَتَرَاهُ. قَالَ: رَأَيْتُ فِي الْمَسْجِدِ قَوْمًا حِلَقًا جُلُوسًا يَنْتَظِرُونَ الصَّلَاةَ فِي كُلِّ حَلْقَةٍ رَجُلٌ، وَفِي أَيْدِيهِمْ حصًا، فَيَقُولُ: كَبِّرُوا مِائَةً، فَيُكَبِّرُونَ مِائَةً، فَيَقُولُ: هَلِّلُوا مِائَةً، فَيُهَلِّلُونَ مِائَةً، وَيَقُولُ: سَبِّحُوا مِائَةً، فَيُسَبِّحُونَ مِائَةً،

قَالَ: فَمَاذَا قُلْتَ لَهُمْ؟ قَالَ: مَا قُلْتُ لَهُمْ شَيْئًا انْتِظَارَ رَأْيِكَ أَوِ انْتظارَ أَمْرِكَ.

قَالَ: «‌أَفَلَا ‌أَمَرْتَهُمْ ‌أَنْ ‌يَعُدُّوا ‌سَيِّئَاتِهِمْ، ‌وَضَمِنْتَ ‌لَهُمْ أَنْ لَا يَضِيعَ مِنْ حَسَنَاتِهِمْ»، ثُمَّ مَضَى وَمَضَيْنَا مَعَهُ حَتَّى أَتَى حَلْقَةً مِنْ تِلْكَ الْحِلَقِ، فَوَقَفَ عَلَيْهِمْ، فَقَالَ: «مَا هَذَا الَّذِي أَرَاكُمْ تَصْنَعُونَ؟» قَالُوا: يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ حصًا نَعُدُّ بِهِ التَّكْبِيرَ وَالتَّهْلِيلَ وَالتَّسْبِيحَ.

قَالَ: «فَعُدُّوا سَيِّئَاتِكُمْ، فَأَنَا ضَامِنٌ أَنْ لَا يَضِيعَ مِنْ حَسَنَاتِكُمْ شَيْءٌ وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ، مَا أَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ هَؤُلَاءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ ﷺ مُتَوَافِرُونَ، وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ، وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِيَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ ﷺ أوْ مُفْتَتِحُو بَابِ ضَلَالَةٍ».

قَالُوا: وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ، مَا أَرَدْنَا إِلَّا الْخَيْرَ.

قَالَ: "وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ، إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ حَدَّثَنَا أَنَّ «قَوْمًا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ»، وَايْمُ اللَّهِ مَا أَدْرِي لَعَلَّ أَكْثَرَهُمْ مِنْكُمْ، ثُمَّ تَوَلَّى عَنْهُمْ. فَقَالَ عَمْرُو بْنُ سَلَمَةَ: رَأَيْنَا عَامَّةَ أُولَئِكَ الْحِلَقِ يُطَاعِنُونَا يَوْمَ النَّهْرَوَانِ مَعَ الْخَوَارِجِ".

Kami biasa duduk di depan pintu Abdullah bin Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu sebelum salat Subuh. Apabila beliau keluar, kami berjalan bersamanya menuju masjid. Lalu datang kepada kami Abu Musa Al-Asy‘ari radhiyallahu ‘anhu dan berkata: “Apakah Abu Abdurrahman sudah keluar menemui kalian?”

Kami menjawab: “Belum.”

Maka ia pun duduk bersama kami hingga Abdullah bin Mas‘ud keluar. Ketika beliau keluar, kami semua berdiri menuju beliau.

Abu Musa berkata kepadanya: “Wahai Abu Abdurrahman, sesungguhnya aku baru saja melihat suatu perkara di masjid yang aku ingkari, namun aku tidak melihat, alhamdulillah, kecuali kebaikan.”

Ia berkata: “Apakah itu?”

Ia menjawab: “Jika engkau hidup, engkau akan melihatnya.”

Ia berkata: “Aku melihat di masjid sekelompok orang duduk berhalaqah menunggu salat. Pada setiap halaqah ada seorang lelaki, dan di tangan mereka ada kerikil.

Ia berkata: ‘Bertakbirlah seratus kali,’ maka mereka pun bertakbir seratus kali. Ia berkata: ‘Bertahlillah seratus kali,’ maka mereka pun bertahlil seratus kali. Ia berkata: ‘Bertasbihlah seratus kali,’ maka mereka pun bertasbih seratus kali.”

Ia berkata: “Lalu apa yang engkau katakan kepada mereka?”

Ia menjawab: “Aku tidak mengatakan apa pun kepada mereka, sambil menunggu pendapatmu atau menunggu perintahmu.”

Ia berkata: “Mengapa engkau tidak memerintahkan mereka agar menghitung dosa-dosa mereka, dan engkau menjamin kepada mereka bahwa tidak ada satu pun dari kebaikan mereka yang akan hilang?”

Kemudian ia pun berlalu dan kami berjalan bersamanya hingga ia mendatangi salah satu halaqah tersebut. Lalu ia berdiri di hadapan mereka dan berkata: “Apa ini yang aku lihat kalian lakukan?”

Mereka menjawab: “Wahai Abu Abdurrahman, ini adalah kerikil yang kami gunakan untuk menghitung takbir, tahlil, dan tasbih.”

Ia berkata: “Hitunglah dosa-dosa kalian, karena aku menjamin bahwa tidak ada satu pun dari kebaikan kalian yang akan hilang. Celaka kalian, wahai umat Muhammad. Betapa cepatnya kebinasaan menimpa kalian. Para sahabat Nabi kalian masih banyak, pakaian beliau belum usang, dan bejana-bejana beliau belum pecah. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian berada di atas suatu ajaran yang lebih mendapatkan petunjuk daripada ajaran Muhammad , atau kalian membuka pintu kesesatan.”

Mereka berkata: “Demi Allah, wahai Abu Abdurrahman, kami tidak menginginkan kecuali kebaikan.”

Ia berkata: “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan namun tidak mendapatkannya. Sesungguhnya Rasulullah telah menceritakan kepada kami bahwa akan ada suatu kaum yang membaca Al-Qur’an, namun tidak melewati tenggorokan mereka.” Demi Allah, aku tidak tahu, boleh jadi kebanyakan mereka adalah dari kalian.

Kemudian ia berpaling dari mereka.

Amru bin Salamah berkata: kami melihat kebanyakan orang-orang yang di halaqah-halaqah tersebut memerangi kami pada hari Nahrawan bersama kaum Khawarij.

Status sanad Atsar :

Al-Haitsami dalam al-Majma’ 1/181 no. 854 berkata :

رَوَاهُ الطَّبَرَانِيُّ فِي الْكَبِيرِ، وَفِيهِ مُجَالِدُ بْنُ سَعِيدٍ، وَثَّقَهُ النَّسَائِيُّ، وَضَعَّفَهُ الْبُخَارِيُّ وَأَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ وَيَحْيَى.

“Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir. Di dalam sanadnya terdapat Mujalid bin Sa‘id; ia dinilai tsiqah oleh An-Nasa’i, namun dinilai dho’if oleh Al-Bukhari, Ahmad bin Hanbal, dan Yahya (bin Ma’in)”.

[Dikutip pula oleh Shiyanatul Insan karya Muhammad Basyir al-Hindi hal. 320]

Atsar ini di nilai shahih oleh al-Albani dalam ash-Shahihah 5/11-12 no. 2005.

===***===

DUDUK BESAMA DI MAJLIS DENGAN ORANG-ORANG BERDZIKIR

Berkata al-Imam an-Nawawi dalam Al-Adzkar halaman 9:

اِعْلَمْ أَنَّهُ كَمَا يُسْتَحَبُّ الذِّكْرُ يُسْتَحَبُّ الْجُلُوسُ فِي حِلَقِ أَهْلِهِ، وَقَدْ تَظَاهَرَتِ الْأَدِلَّةُ عَلَى ذَلِكَ، وَسَتَرِدُ فِي مَوَاضِعِهَا إِنْ شَاءَ اللَّهُ تَعَالَى، وَيَكْفِي فِي ذَلِكَ حَدِيثُ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «إِذَا مَرَرْتُمْ بِرِيَاضِ الْجَنَّةِ فَارْتَعُوا».

قَالُوا: وَمَا رِيَاضُ الْجَنَّةِ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟!

قَالَ: «حِلَقُ الذِّكْرِ، فَإِنَّ لِلَّهِ تَعَالَى سَيَّارَاتٍ مِنَ الْمَلَائِكَةِ يَطْلُبُونَ حِلَقَ الذِّكْرِ، فَإِذَا أَتَوْا عَلَيْهِمْ حَفُّوا بِهِمْ».

“Ketahuilah bahwa sebagaimana dianjurkan untuk berdzikir, dianjurkan pula untuk duduk dalam majelis-majelis orang yang berdzikir.

Dalil-dalil tentang hal ini sangat banyak dan saling menguatkan, dan akan disebutkan pada tempat-tempatnya insya Allah ta‘ala. Cukuplah dalam hal ini hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:

Rasulullah bersabda: “Apabila kalian melewati taman-taman surga, maka singgahlah di sana.”

Para sahabat bertanya: “Apakah taman-taman surga itu wahai Rasulullah?”

Beliau menjawab: “Majelis-majelis dzikir. Sesungguhnya Allah ta‘ala memiliki para malaikat yang berkeliling, mereka mencari majelis-majelis dzikir. Apabila mereka menemukannya, mereka mengelilinginya.” [Selesai]

Al-Imam an-Nawawi menisbatkan hadits ini kepada Ibnu Umar sebagaimana terlihat, namun tidak menyebutkan siapa yang meriwayatkannya darinya.

Yang benar hadits ini terdapat dalam Musnad, Sunan at-Tirmidzi, dan al-Baihaqi dalam Syu‘ab al-Iman dari jalur Anas. Diriwayatkan pula oleh ath-Thabrani dalam al-Kabir dari Ibnu Abbas, oleh at-Tirmidzi dari Abu Hurairah, dan oleh Ibnu Abi ad-Dunya, Abu Ya‘la, ath-Thabrani, al-Bazzar, al-Hakim, serta al-Baihaqi dari hadits Jabir.

Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam al-Amaali ‘Alaa Al-Adzkar:

لَمْ أَجِدْهُ، يَعْنِي، الْحَدِيثَ، مِنْ حَدِيثِ ابْنِ عُمَرَ، وَلَا بَعْضَهُ لَا فِي الْكُتُبِ الْمَشْهُورَةِ، وَلَا فِي الْأَجْزَاءِ الْمَنْثُورَةِ

“Aku tidak menemukannya, maksudnya hadits tersebut, dari jalur Ibnu Umar, baik seluruhnya maupun sebagiannya, tidak dalam kitab-kitab yang masyhur dan tidak pula dalam juz-juz yang terpisah.” [Lihat: Tuhfatul Abroor oleh as-Sayuthi hal. 26 dan al-Futuhat ar-Rabbaniyah oleh Ibnu ‘Alan 1/93]

Al-Hafidz as-Suyuthi berkata dalam Tuhfat al-Abrar bi Nukat al-Adzkar hal. (26):

قَالَ الْحَافِظُ ابْنُ حَجَرٍ فِي (أَمَالِي الْأَذْكَارِ): وَإِنَّمَا وَجَدْتُهُ مِنْ حَدِيثِ جَابِرٍ بِمَعْنَاهُ مُخْتَصَرًا، قَالَ: وَأَخْرَجَ أَبُو نُعَيْمٍ فِي (الْحِلْيَةِ) مِنْ طَرِيقِ يُوسُفَ الْقَاضِي، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي بَكْرٍ، حَدَّثَنَا زَائِدَةُ بْنُ أَبِي الرِّقَادِ – فِي الْأَصْلِ: الزِّنَا، وَهُوَ تَحْرِيفٌ – حَدَّثَنَا زِيَادٌ النُّمَيْرِيُّ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «إِذَا مَرَرْتُمْ بِرِيَاضِ الْجَنَّةِ فَارْتَعُوا». قَالُوا: وَأَيْنَ لَنَا بِرِيَاضِ الْجَنَّةِ فِي الدُّنْيَا؟ قَالَ: «إِنَّهَا فِي مَجَالِسِ الذِّكْرِ».

وَأَخْرَجَ أَبُو نُعَيْمٍ أَيْضًا مِنْ طَرِيقِ الْحَسَنِ بْنِ سُفْيَانَ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي بَكْرٍ، حَدَّثَنَا زَائِدَةُ بْنُ أَبِي الرِّقَادِ، عَنْ زِيَادٍ النُّمَيْرِيِّ، عَنْ أَنَسٍ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: «إِنَّ لِلَّهِ سَيَّارَةً مِنَ الْمَلَائِكَةِ يَطْلُبُونَ حِلَقَ الذِّكْرِ، فَإِذَا أَتَوْا عَلَيْهِمْ حَفُّوا بِهِمْ، وَبَعَثُوا رَائِدَهُمْ إِلَى السَّمَاءِ إِلَى رَبِّ الْعِزَّةِ سُبْحَانَهُ، فَيَقُولُ وَهُوَ أَعْلَمُ: أَتَيْنَا عَلَى عِبَادٍ مِنْ عِبَادِكَ يُعَظِّمُونَ آلَاءَكَ، وَيَتْلُونَ كِتَابَكَ، وَيُصَلُّونَ عَلَى نَبِيِّكَ، وَيَسْأَلُونَ لِآخِرَتِهِمْ وَدُنْيَاهُمْ، فَيَقُولُ: غَشُّوهُمْ رَحْمَتِي، هُمُ الْقَوْمُ لَا يَشْقَى جَلِيسُهُمْ».

قُلْتُ: الظَّاهِرُ أَنَّ الْحَدِيثَيْنِ حَدِيثٌ وَاحِدٌ لِاتِّحَادِ الرُّوَاةِ، فَجَمَعَ النَّوَوِيُّ بَيْنَهُمَا، وَاخْتَصَرَ بَقِيَّةَ الْحَدِيثِ، وَأَرَادَ أَنْ يَقُولَ: حَدِيثُ أَنَسٍ، فَسَبَقَ قَلَمُهُ إِلَى ابْنِ عُمَرَ.

Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam Amali al-Adzkar: “Aku hanya menemukannya dari hadits Jabir dengan makna yang serupa secara ringkas.” Ia berkata:

Abu Nu‘aim meriwayatkannya dalam al-Hilyah melalui jalur Yusuf al-Qadhi, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abi Bakr, telah menceritakan kepada kami Zaidah bin Abi ar-Raqqad, dalam naskah tertulis ‘az-zina’ dan itu adalah kesalahan tulis, telah menceritakan kepada kami Ziyad an-Numairi, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah bersabda:

“Apabila kalian melewati taman-taman surga maka singgahlah.”

Mereka bertanya: “Di mana kami mendapatkan taman-taman surga di dunia?”

Beliau menjawab: “Ia ada pada majelis-majelis dzikir.”

Abu Nu‘aim juga meriwayatkannya melalui jalur al-Hasan bin Sufyan, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abi Bakr, telah menceritakan kepada kami Zaidah bin Abi ar-Raqqad, dari Ziyad an-Numairi, dari Anas, dari Nabi , beliau bersabda:

“Sesungguhnya Allah memiliki para malaikat yang berkeliling mencari majelis-majelis dzikir. Apabila mereka menemukannya, mereka mengelilinginya dan mengutus wakil mereka ke langit, kepada Rabb Yang Maha Perkasa. Maka Allah bertanya, padahal Dia Maha Mengetahui: ‘Apa yang mereka lakukan?’

Mereka menjawab: ‘Kami mendatangi hamba-hamba-Mu yang mengagungkan nikmat-nikmat-Mu, membaca kitab-Mu, bershalawat kepada Nabi-Mu, dan memohon untuk akhirat dan dunia mereka.’

Maka Allah berfirman: ‘Limpahkanlah rahmat-Ku kepada mereka, mereka adalah kaum yang siapa pun yang duduk bersama mereka tidak akan celaka.’”

Aku berkata (as-Sayuthi) : Yang tampak adalah bahwa kedua hadits ini sebenarnya satu hadits karena kesamaan para perawinya. Maka an-Nawawi menggabungkan keduanya dan meringkas sisa haditsnya, dan beliau bermaksud menyebut hadits Anas, namun pena beliau tergelincir menyebut Ibnu Umar”. [Kutipan Selesai]

Syu’aib al-Arnauth dalam Takhrij al-Adzkar hal. 9 berkata :

أَقُولُ: وَهُوَ حَدِيثٌ حَسَنٌ بِطُرُقِهِ وَشَوَاهِدِهِ، وَلِذَلِكَ حَسَّنَهُ التِّرْمِذِيُّ وَغَيْرُهُ.

“Aku katakan: Hadits ini hasan dengan berbagai jalur dan penguatnya, oleh karena itu at-Tirmidzi dan selainnya juga menghasankannya”. [Sls]

Dari Abu Sa‘id Al-Khudri, ia berkata:

خَرَجَ مُعَاوِيَةُ عَلَى حَلْقَةٍ فِي الْمَسْجِدِ، فَقَالَ: مَا أَجْلَسَكُمْ؟ قَالُوا: جَلَسْنَا نَذْكُرُ اللهَ، قَالَ آللَّهِ مَا أَجْلَسَكُمْ إِلَّا ذَاكَ؟ قَالُوا: وَاللهِ مَا أَجْلَسَنَا إِلَّا ذَاكَ، قَالَ: أَمَا إِنِّي لَمْ أَسْتَحْلِفْكُمْ تُهْمَةً لَكُمْ، وَمَا كَانَ أَحَدٌ بِمَنْزِلَتِي مِنْ رَسُولِ اللهِ ﷺ أَقَلَّ عَنْهُ حَدِيثًا مِنِّي،

وَإِنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ خَرَجَ عَلَى حَلْقَةٍ مِنْ أَصْحَابِهِ، فَقَالَ: «مَا أَجْلَسَكُمْ؟» قَالُوا: جَلَسْنَا نَذْكُرُ اللهَ وَنَحْمَدُهُ عَلَى مَا هَدَانَا لِلْإِسْلَامِ، وَمَنَّ بِهِ عَلَيْنَا،

قَالَ: «آللَّهِ مَا أَجْلَسَكُمْ إِلَّا ذَاكَ؟» قَالُوا: وَاللهِ مَا أَجْلَسَنَا إِلَّا ذَاكَ،

قَالَ: «أَمَا إِنِّي لَمْ أَسْتَحْلِفْكُمْ تُهْمَةً لَكُمْ، وَلَكِنَّهُ أَتَانِي جِبْرِيلُ فَأَخْبَرَنِي، أَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يُبَاهِي بِكُمُ الْمَلَائِكَةَ»

Mu‘awiyah datang menemui sebuah halaqah di masjid, lalu bertanya, “Apa yang membuat kalian duduk di sini?”

Mereka menjawab, “Kami duduk untuk berzikir kepada Allah.”

Ia berkata, “Demi Allah, tidak ada yang membuat kalian duduk selain itu?” Mereka menjawab, “Demi Allah, tidak ada yang membuat kami duduk selain itu.”

Ia berkata, “Sesungguhnya aku tidak meminta kalian bersumpah karena menuduh kalian, dan tidak ada seorang pun yang kedudukannya di sisi Rasulullah lebih sedikit meriwayatkan hadis darinya selain aku. Sesungguhnya Rasulullah pernah mendatangi sebuah halaqah dari para sahabatnya, lalu beliau bertanya, ‘Apa yang membuat kalian duduk?’

Mereka menjawab, ‘Kami duduk untuk berzikir kepada Allah dan memuji-Nya atas petunjuk-Nya kepada kami menuju Islam dan karunia-Nya kepada kami.’

Beliau bersabda, ‘Demi Allah, tidak ada yang membuat kalian duduk selain itu?’

Mereka menjawab, ‘Demi Allah, tidak ada yang membuat kami duduk selain itu.’

Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya aku tidak meminta kalian bersumpah karena menuduh kalian, tetapi Jibril telah datang kepadaku dan memberitahuku bahwa Allah Azza wa Jalla membanggakan kalian di hadapan para malaikat.’”

[HR. Muslim no. 2701]

Dari Al-Aghar Abu Muslim, ia berkata:

أَشْهَدُ عَلَى أَبِي هُرَيْرَةَ وَأَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّهُمَا شَهِدَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: «لَا يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُونَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا حَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمِ السَّكِينَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ»

Aku bersaksi atas Abu Hurairah dan Abu Sa’id al-Khudri bahwa keduanya bersaksi atas Nabi bahwa beliau bersabda:

“Tidaklah suatu kaum duduk untuk berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla melainkan para malaikat mengelilingi mereka, rahmat meliputi mereka, ketenangan diturunkan kepada mereka, dan Allah menyebut mereka di hadapan makhluk yang ada di sisi-Nya.”

(HR. Muslim no. 2700 dan at-Tirmidzi no. 3587)

Dalam hadits-hadits di atas, Rasulullah tidak membatasi cara berdzikirnya.

====

HADITS DHO’IF YANG TERSEBAR :

Ibnu Syabbah dalam Tarikh al-Madinah 1/9 meriwayatkan dengan sanadnya :

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Janab, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Isa bin Yunus, dari Abu Bakr bin Abi Maryam, dari Habib bin Ubaid:

عَنْ غُضَيْفِ بْنِ الْحَارِثِ الثُّمَالِيِّ: أَنَّ عَبْدَ الْمَلِكِ بْنَ مَرْوَانَ سَأَلَهُ عَنِ الْقَصَصِ وَرَفْعِ الْأَيْدِي عَلَى الْمَنَابِرِ فَقَالَ: إِنَّهُ لَمِنْ أَمْثَلِ مَا أَحْدَثْتُمْ، فَأَمَّا أَنَا فَلَا أُجِيبُكَ إِلَيْهِمَا، إِنِّي حُدِّثْتُ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ أَنَّهُ قَالَ: «‌مَا ‌مِنْ ‌أُمَّةٍ ‌تُحْدِثُ ‌فِي ‌دِينِهَا ‌بِدْعَةً ‌إِلَّا ‌أَضَاعَتْ مِثْلَهَا مِنَ السُّنَّةِ، فَالتَّمَسُّكُ مِنَ السُّنَّةِ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ إِحْدَاثِ الْبِدْعَةِ»

Dari Ghudhaif bin al-Harits ats-Tsumali radhiyallahu ‘anhu (Ia termasuk dalam golongan sahabat junior):

Bahwa Abdul Malik bin Marwan bertanya kepadanya (Ghudhiaf) tentang kisah-kisah dan mengangkat tangan di atas mimbar.

Maka ia menjawab:

“Sesungguhnya hal itu termasuk sebaik-baik perkara yang kalian ada-adakan. Adapun aku sendiri, maka aku tidak akan menjawab kalian dalam dua perkara itu.

Sesungguhnya telah disampaikan kepadaku dari Nabi bahwa beliau bersabda:

‘Tidaklah suatu umat mengada-adakan bid’ah dalam agamanya melainkan mereka akan menyia-nyiakan yang semisal dengannya dari sunnah. Maka berpegang teguh dengan sunnah lebih aku cintai daripada mengada-adakan bid’ah’.

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam al-Musnad (4/105); oleh al-Bazzar sebagaimana disebutkan dalam Kasyf al-Astar (1/82) nomor (131); dan melalui jalurnya oleh ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir (18/99) nomor (178).

Juga di riwayatkan oleh al-Marwazi dalam as-Sunnah hal. 32 no. 97, Abu Hilal al-Askari dalam al-Awaa’il hal. 369-370, al-Lalaka’i dalam as-Sunnah nomor (121) dan Abu Syamah dalam al-Baa’its hal. 17 no. 2.

Al-Haitsami berkata dalam Majma’ az-Zawa’id (1/188):

"فِي إِسْنَادِهِ أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ، وَهُوَ مُنْكَرُ الْحَدِيثِ".

dalam sanadnya terdapat Abu Bakr bin Abi Maryam, dan ia adalah perawi yang munkar haditsnya.

Hadits ini juga dinilai do’if oleh al-Albani dalam Dha’if al-Jami’ ash-Shaghir nomor (4985) dan “Dho’if at-Targhib” no. 37.

Dan dinyatakan dho’if sanadnya oleh Muhammad al-Qosimi dalam Ishlah al-Masajid min al-Bida’ wa al-‘Awa’id hal. 13.

Yang shahih adalah hadits riwayat Hushain, dari Umarah bin Ru’aibah radhiyallahu ‘anhu, ia menceritakan:

‌رَأَى ‌بِشْرَ ‌بْنَ ‌مَرْوَانَ ‌عَلَى ‌الْمِنْبَرِ ‌رَافِعًا ‌يَدَيْهِ، فَقَالَ: «قَبَّحَ اللهُ هَاتَيْنِ الْيَدَيْنِ، لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ مَا يَزِيدُ عَلَى أَنْ يَقُولَ بِيَدِهِ هَكَذَا، وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ الْمُسَبِّحَةِ»

Bahwa dirinya pernah melihat Bisyr bin Marwan di atas mimbar mengangkat kedua tangannya, lalu ia berkata:

“Semoga Allah memburukkan kedua tangan ini. Sungguh aku telah melihat Rasulullah , beliau tidak menambah selain hanya berkata dengan tangannya seperti ini, dan ia memberi isyarat dengan jari telunjuknya”. [HR. Muslim no. 53 –(874)]

Siapakah ‘Umarah bin Ru’aibah ini?

Dia adalah Umarah bin Ru’aibah ats-Tsaqafi Abu Zahrah. Ia memiliki status sahabat dan dia terhitung sebagai penduduk Kufah. Karena ia menetap di Kufah.

Ia hanya memiliki dua hadits. Haditsnya diriwayatkan oleh Muslim dan seseorang selainnya. Orang terakhir yang meriwayatkan darinya adalah Hushain bin Abdurrahman. [Baca: al-Ishobah oleh Ibnu Hajar 4/478]

Al-Mizzi menyebutkan dalam at-Tahdzib :

أَنَّ لَهُ رِوَايَةً عَنْ عَلِيٍّ، فَوَهِمَ، فَإِنَّ الرَّاوِيَّ عَنْ عَلِيٍّ حَرْمِيٌّ، وَخَيَّرَهُ عَلِيٌّ بَيْنَ أَبِيهِ وَأُمِّهِ، وَهُوَ صَغِيرٌ، فَافْتَرَقَا مِنْ وَجْهَيْنِ

“Bahwa ia memiliki riwayat dari Ali, namun itu adalah kekeliruan, karena perawi dari Ali tersebut adalah seorang anak kecil bernama Harmi, dan Ali pernah memberinya pilihan antara ayah dan ibunya, saat ia masih kecil, sehingga keduanya berbeda dari dua sisi.

[Lihat : Al-Ishobah fi Tamyiz ash-Shohabah karya al-Hafidz Ibnu Hajar 4/478.

Posting Komentar

0 Komentar