STUDI KRITIS TERHADAP FATWA BID’AH UCAPAN “BARAKALLAH”
PADA DIRI KITA SERTA BID’AH UCAPAN “MASYA ALLAH” PADA ORANG LAIN
Di Tulis Oleh Abu Haitsam Fakhri
KAJIAN NIDA AL-ISLAM
---
===
DAFTAR ISI:
PENDAHULUAN:
STUDI BANDING TERHADAP DALIL FATWA BID’AH UCAPAN “BARAKALLAH”
PADA DIRI KITA. SERTA BID’AH UCAPAN “MASYA ALLAH” PADA ORANG LAIN.
SERTA
BID’AH UCAPAN “MASYA ALLAH” ADA ORANG LAIN
STUDI
BANDING:
MEMPERTIMBANGKAN
FATWA BID’AH MASYA ALLAH & BARAKALLAH DENGAN BEBERAPA PERTIMBANGAN:
PERTIMBANGAN
KE 1 – hingga – PERTIMBANGAN KE 8.
HATI – HATI JANGAN MUDAH MENGHARAMKAN! DAN JUGA
JANGAN SEBALIKNYA!
****
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
PENDAHULUAN
Penulis menemukan ada beberapa syeikh di Timur
Tengah dan beberapa da’i Tanah Air yang mengklaim bid’ah sesat hukum ucapan berikut
ini :
Pertama: mereka mengklaim bid’ah sesat ucapan
“Barokallah”, jika ditujukan pada dirinya sendiri, keluarganya sendiri dan
harta kekayaan milik diri sendiri. Yang sesuai Sunnah hanya ucapan “Masya
Allaah”.
Kedua : mereka mengklaim bid’ah sesat ucpan “Masya
Allah”, jika ditujukan kepada orang lain, baik tekait dengan orang tersebut,
keluarganya dan hartanya. Yang sunnah, ucapan Masya Allah” itu hanya ditujukan
untuk dirinya, keluarganya dan hartanya.
===***===
STUDI BANDING TERHADAP DALIL FATWA
BID’AH UCAPAN “BARAKALLAH” PADA DIRI KITA
SERTA BID’AH UCAPAN “MASYA
ALLAH” PADA ORANG LAIN
Diantara para ulama yang menghukum bid’ah dua
ucapan tersebut adalah Syeikh Badr bin Ali al-‘Utaiby, Syeikh Aziiz al-‘Anzi,
Syeikh Sholeh al-‘Ushoimi, Syaikh ‘Ashiim al-Hakim dan lainnya.
Di sini penulis kutip pernyataan salah satu
diantara mereka, yaitu perkataan Syeikh Badr bin Ali al-Utaiby.
“Pertama : Fatwa yang melarang ucapan “masya
Allah” ditujukan pada orang lain.
Kedua : Fatwa
melarang ucapan “ baraakallah” ditujukan pada diri sendiri” .
Penulis mohon maaf sebelumnya. Tanpa mengurangi
rasa hortmat dan ta’dzim terhadap Syeikh al-‘Allamah Badr bin Ali al-‘Utaibi
hafidzohullah . Penulis mendengar ceramah beliau yang di share di Youtube, yang
mana diantara isi cermahnya, beliau mengatakan sebagai berikut :
الكَثِيرُ
مِنَ النَّاسِ إِذَا رَأَى نِعْمَةً عَلَى الغَيْرِ يَقُولُ: مَا شَاءَ اللهُ، تَبَارَكَ
اللهُ، قُلْ: مَا شَاءَ اللهُ، مَا شَاءَ اللهُ، وَصَاحِبُ البِدَعِ يَقُولُ: مَا شَاءَ
اللهُ، مَا شَاءَ اللهُ، وَهَذَا خِلَافُ سُنَّةِ النَّبِيِّ ﷺ؛ لِأَنَّ النِّعْمَةَ
نِعْمَتَانِ: نِعْمَةٌ عَلَيْكَ وَنِعْمَةٌ عَلَى غَيْرِكَ. فَإِذَا كَانَتِ النِّعْمَةُ
عَلَيْكَ فَقُلْ: مَا شَاءَ اللهُ عَلَيْكَ فِي نَفْسِكَ، فِي بَيْتِكَ، فِي سَيَّارَتِكَ،
كَمَا قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ:
وَلَوْلَا
إِذَا دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللهُ.
فَإِنْ
كَانَتِ النِّعْمَةُ عَلَيْكَ، فَقُلْ: مَا شَاءَ اللهُ، مَا شَاءَ اللهُ، فِي لِبَاسِكَ،
سَيَّارَتِكَ، وَابْنِكَ، وَزَوْجَتِكَ، بَيْتِكَ، دَابَّتِكَ، مَا شَاءَ اللهُ، هَذِهِ
النِّعَمَاتُ لَكَ أَنْتَ، فَأَكْثِرْ: مَا شَاءَ اللهُ، لِأَنَّهُ فَضْلٌ مِنَ الرَّبِّ
عَزَّ وَجَلَّ.
وَإِذَا
كَانَتِ النِّعْمَةُ عَلَى غَيْرِكَ، فَقُلْ: اللَّهُمَّ بَارِكْ لَكَ، اللَّهُمَّ
بَارِكْ لَكَ، بَارَكَ اللهُ لَكَ، وَلَا تَقُلْ: مَا شَاءَ اللهُ.
“Banyak orang jika melihat nikmat pada orang lain berkata: “Ma
sya Allah, tabarak Allah”, atau hanya mengatakan “Ma sya Allah, ma sya Allah (مَا شَاءَ اللَّهُ)”, dan ahli bid’ah berkata seperti itu. Hal ini
bertentangan dengan sunnah Nabi ﷺ, karena nikmat itu ada dua macam: nikmat
untukmu dan nikmat untuk orang lain.
Jika nikmat itu untukmu, maka katakan “Ma sya
Allah” untuk dirimu sendiri, di rumahmu, di mobilmu, sebagaimana Allah Azza wa
Jalla berfirman:
*“Kalau bukan karena ketika engkau masuk ke dalam
surgamu engkau mengucapkan: Ma sya Allah…”*
Jika nikmat itu untukmu, katakan “Ma sya Allah, ma
sya Allah” untuk pakaianmu, mobilmu, anakmu, istrimu, rumahmu, hewan
tungganganmu. Nikmat-nikmat ini adalah untukmu, maka perbanyaklah mengucapkan
“Ma sya Allah” karena itu adalah karunia dari Allah Azza wa Jalla.
Jika nikmat itu untuk orang lain, maka katakan:
“Allahumma barik laka, Allahumma barik laka, barakallahu laka (بَارَكَ اللهُ لَكَ)” dan jangan anda mengatakan: “Ma sya
Allah”. [SELESAI]
Mereka berdalil dengan dalil-dalil sbb :
Dalil Pertama : firman Allah SWT:
﴿وَلَوْلا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا
شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ إِنْ تَرَنِ أَنَا أَقَلَّ مِنْكَ
مَالا وَوَلَدًا﴾
Dan mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu
memasuki kebunmu 'Masya Allah Laa Quwwata Illa Billah",
(ini adalah atas kehendak Allah, tidak ada kekuatan kecuali
dengan (pertolongan) Allah) ? Jika kamu anggap aku lebih kekurangan
dari kamu dalam hal harta dan anak. (Al-Kahfi: 39).
Sisi pendalilan :
Firman Allah “mengapa kamu tidak mengatakan
waktu kamu memasuki kebunmu”, menunjukkan bahwa ucapan "Masya Allah"tersebut berlaku
pada dirimu, keluargamu atau hartamu. Tidak berlaku pada orang lain.
Dalil Kedua : hadits Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif, bahwa
Rasulullah ﷺ bersabda:
«عَلَامَ يَقْتُلُ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ،
أَلَّا بَرَّكْتَ اغْتَسِلْ لَهُ»
"Atas dasar apa salah seorang di antara kalian membunuh
saudaranya. Tidakkah kalian mendo’akan keberkahan untuk-nya? Mandi lah
kamu segera untuknya! '
(HR. Imam Malik dalam “الْمُوَطَّأُ” No. 1472 & 1709 , Ibnu Majah No. 3509
, Imam Ahmad No. 15980 dan An-Nasai dalam “السُّنَنُ
الْكُبْرَىٰ” No.
7618 . Di Shahihkan oleh Imam Sayuthi dalam “الْجَامِعُ
الصَّغِيرُ” No.
5448 dan syeikh al-Albani dalam Shahih ibnu Majah No. 2844 Dan Syu’eib
al-Arna’uth dalam “تَخْرِيجُ الْمُسْنَدِ” No. 15980 )
Dalam lafadz riwayat lain beliau ﷺ bersabda:
«عَلاَمَ يَقْتُلُ أَحَدُكُمْ
أَخَاهُ إِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ مِنْ أَخِيهِ مَا يُعْجِبُهُ فَلْيَدْعُ لَهُ
بِالْبَرَكَةِ».
'Mengapa ada di antara kalian yang membunuh
saudaranya? Jika salah seorang dari kalian melihat dari saudaranya sesuatu
yang membuatnya takjub , maka berdoalah untuknya keberkahan. ' ( HR. Ibnu
Majah No. 3638 ).
Sisi Pendalilan:
Dengan adanya lafadz “SAUDARANYA“, maka ini menunjukkan
bahwa doa keberkahan tersebut hanya berlaku untuk orang lain. Dan tidak
berlaku untuk nikmat yang ada pada diri sendiri.
Sementara untuk nikmat yang ada pada diri sendiri ,
maka menurutnya hanya boleh dengan mengatakan :
«مَا شَاءَ اللَّهُ، لَا قُوَّةَ
إِلَّا بِاللَّهِ».
(Artinya : apa yang dikehendaki Allah, tidak ada kekuatan selain dengan Allah), sebagaimana yang disebutkan dalam dalil pertama.
Kesimpulannya menurut mereka adalah :
“Bahwa nikmat itu ada dua macam : Nikmat pada dirimu dan Nikmat
pada orang lain .
Maka jika nikmat itu pada dirimu katakanlah :
“Masya Allah (مَا شَاءَ اللَّهُ)“. Seperti nikmat kesehatan pada dirimu ,
rumahmu, pakaiannmu , kendaraan mu , anak-anakmu dan lain-lain.
Akan tetapi jika nikmat-nikmat itu ada pada orang
lain , maka katakan padanya : “ Semoga Allah memberkahi anda (اللَّهُمَّ بَارِكْ فِيكَ، بَارَكَ اللَّهُ
فِيكَ )
tidak boleh mengatakan “Masya Allah”.
Jika ada yang mengatakan : “ Masya Allah “ maka dia
telah menyelisi Sunnah Rosul ﷺ (yakni; bid’ah)“.
https://youtu.be/-Y2f75zarPk?si=9c4rc8Sb0r7YGcqI
===***===
STUDI BANDING :
Ada beberapa point yang membuat saya terus
merenungkannya setelah mendengar ceramah beliau :
Point Pertama :
Kenapa Beliau -hafidzohullah- hanya berpegang
kepada hadits Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif saja (hadits yang akan penulis
sebut di bawah ini) ??? .
Point ke dua :
Dalam hadits di bawah ini tidak ada kata-kata yang
melarang doa berkah untuk nikmat yang ada pada diri sendiri .
Hadits tersebut adalah : hadits Abu Umamah bin Sahl
bin Hunaif, dia berkata;
مَا رَأَيْتُ كَالْيَوْمِ وَلَا
جِلْدَ مُخْبَأَةٍ ، فَلُبِطَ سَهْلٌ ، فَأُتِيَ رَسُولُ
اللَّهِ ﷺ ، فَقِيلَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، هَلْ لَكَ فِي سَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ
؟ وَاللَّهِ مَا يَرْفَعُ رَأْسَهُ ، فَقَالَ : هَلْ تَتَّهِمُونَ لَهُ أَحَدًا ؟
قَالُوا : نَتَّهِمُ عَامِرَ بْنَ رَبِيعَةَ ، قَالَ : فَدَعَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ عَامِرًا
فَتَغَيَّظَ عَلَيْهِ ، وَقَالَ :
«عَلَامَ يَقْتُلُ أَحَدُكُمْ
أَخَاهُ، أَلَّا بَرَّكْتَ اغْتَسِلْ لَهُ»
فَغَسَلَ عَامِرٌ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ
، وَمِرْفَقَيْهِ وَرُكْبَتَيْهِ ، وَأَطْرَافَ
رِجْلَيْهِ وَدَاخِلَةَ إِزَارِهِ فِي قَدَحٍ ، ثُمَّ صُبَّ
عَلَيْهِ ، فَرَاحَ سَهْلٌ مَعَ النَّاسِ لَيْسَ بِهِ بَأْسٌ".
"Amir bin Rabi'ah melihat Sahl bin Hunaif
mandi lalu ia berkata;
'Tidak pernah kulihat seperti (yang kulihat) hari ini, bahkan
kulit seorang gadis dalam pingitannya sekalipun.'
Kemudian Sahl terkapar di atas tanah, maka
dibawalah ia ke hadapan Rasulullah ﷺ.
Kemudian kepada Rasulullah dikatakan, "Wahai
Rasulullah, apakah anda mengetahui sesuatu yang menimpa Sahl bin Hunaif? Demi
Allah, ia tidak dapat mengangkat kepalanya."
Beliau bertanya: 'Apakah kalian menduga ada
seseorang yang melakukan hal itu kepadanya?'
Mereka menjawab, "Kami menuduh bahwa yang
melakukannya adalah Amir bin Rabi'ah."
Abu Umamah bin Sahl berkata;
"Kemudian beliau memanggil Amir dan
memarahinya. Beliau bertanya: "Atas dasar apa salah seorang di antara
kalian membunuh saudaranya. Tidakkah kalian mendo’akan keberkahan untuk-nya?
Mandi lah kamu segera untuknya! '
Lalu Amir membasuh wajah dan kedua tangannya sampai
sikunya, kedua lutut dan ujung-ujung kakinya, lalu apa yang ada di dalam
sarungnya dalam sebuah bejana. Kemudian air sisa mandinya tersebut disiramkan
ke tubuh Sahl. Maka setelah itu, Sahl pun berangkat bersama orang-orang dalam
keadaan sehat."
(HR. Imam Malik dalam “الْمُوَطَّأُ” No. 1472 & 1709 , Ibnu Majah No. 3509
, Imam Ahmad No. 15980 dan An-Nasai dalam “السُّنَنُ
الْكُبْرَىٰ” No.
7618 . Di Shahihkan oleh Imam Sayuthi dalam “الْجَامِعُ
الصَّغِيرُ” No.
5448 dan syeikh al-Albani dalam Shahih ibnu Majah No. 2844 Dan Syu’eib
al-Arna’uth dalam “تَخْرِيجُ الْمُسْنَدِ” No. 15980 ).
Dalam lafadz lain :
Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif berkata:
مَرَّ عَامِرُ بْنُ رَبِيعَةَ
بِسَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ وَهُوَ يَغْتَسِلُ فَقَالَ لَمْ أَرَ كَالْيَوْمِ وَلاَ
جِلْدَ مُخَبَّأَةٍ . فَمَا لَبِثَ أَنْ لُبِطَ بِهِ فَأُتِيَ بِهِ النَّبِيَّ ـ
ﷺ ـ فَقِيلَ لَهُ أَدْرِكْ سَهْلاً صَرِيعًا . قَالَ: «مَنْ
تَتَّهِمُونَ بِهِ».
قَالُوا: "عَامِرَ بْنَ
رَبِيعَةَ" .
قَالَ: «عَلاَمَ
يَقْتُلُ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ إِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ مِنْ أَخِيهِ مَا يُعْجِبُهُ
فَلْيَدْعُ لَهُ بِالْبَرَكَةِ».
ثُمَّ دَعَا بِمَاءٍ فَأَمَرَ
عَامِرًا أَنْ يَتَوَضَّأَ فَيَغْسِلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ
وَرُكْبَتَيْهِ وَدَاخِلَةَ إِزَارِهِ وَأَمَرَهُ أَنْ يَصُبَّ عَلَيْهِ .
“'Amir bin Rabi'ah melewati Sahl bin Hunaif ketika
dia sedang mandi, dan berkata:' Aku belum pernah melihat kulit sebening itu.
Tidak lama kemudian' , dia (Sahl) langsung jatuh pingsan ke
tanah. Lalu dia dibawa ke Nabi ﷺ.
Dan dikatakan: 'Sahl diketemukan dalam keadaan
pingsan .'
Beliau ﷺ bersabda
, 'Siapa yang kalian tuduh sehubungan dengan dia?'
Mereka berkata: "'Amir bin Rabi'ah.'
Beliau ﷺ berkata
: 'Mengapa ada di antara kalian yang membunuh saudaranya? Jika salah
seorang dari kalian melihat dari saudaranya sesuatu yang membuatnya takjub ,
maka berdoalah untuknya keberkahan . '
Kemudian Beliau ﷺ meminta
air, dan dia menyuruh 'Amir untuk berwudhu, lalu dia membasuh wajah dan
lengannya sampai ke siku, lutut dan bagian dalam pakaian bawahnya, lalu dia
menyuruhnya untuk menuangkan air ke atasnya ( ke atas Sahal ) . ( HR. Ibnu
Majah No. 3638 ).
Hadits di atas inilah yang di jadikan dalil oleh
Syeikh Badr dan lainnya, yaitu perkataan :
«إِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ مِنْ أَخِيهِ
مَا يُعْجِبُهُ فَلْيَدْعُ لَهُ بِالْبَرَكَةِ»
“ Jika salah seorang dari kalian melihat dari
SAUDARANYA sesuatu yang membuatnya takjub, maka berdoalah untuknya keberkahan “
. '
Syeikh Badr berdalil dengan lafadz “ SAUDARANYA “
berarti hanya berlaku untuk orang lain . Dan tidak berlaku untuk nikmat yang
ada pada diri sendiri . Sementara untuk nikmat yang ada pada diri sendiri ,
maka menurutnya hanya boleh dengan mengatakan :
«مَا شَاءَ اللَّهُ، لَا قُوَّةَ
إِلَّا بِاللَّهِ».
( artinya : apa yang dikehendaki Allah , tidak ada
kekuatan selain dengan Allah )
Beliau berdalil dengan firman Allah SWT :
﴿وَلَوْلا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا
قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ﴾
“Mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu memasuki
kebunmu “maasyaallaah, laa quwwata illaa billaah (sungguh atas kehendak Allah
semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah).” (QS.
Al-Kahfi: 39)
===***===
MEMPERTIMBANGKAN FATWA BID’AH MASYA ALLAH &
BARAKALLAH
DENGAN BEBERAPA PERTIMBANGAN:
Mari kita pertimbangkan fatwa bid’ah ini dengan pertimbangan-pertimbangan dan perbandingan-perbandingan sbb:
***
PERTIMBANGAN KE 1 :
Makna dan tujuan firman Allah SWT:
﴿وَلَوْلا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا
شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ إِنْ تَرَنِ أَنَا أَقَلَّ مِنْكَ
مَالا وَوَلَدًا﴾
Dan mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu
memasuki kebunmu 'Masya Allah Laa Quwwata Illa Billah",
(ini adalah atas kehendak Allah, tidak ada kekuatan kecuali
dengan (pertolongan) Allah) ? Jika kamu anggap aku lebih kekurangan
dari kamu dalam hal harta dan anak. (Al-Kahfi: 39).
Tujuan
utama ucapan “masya Allah ...” ini adalah sbb :
Pertama :
Agar kita senantiasa ingat akan kebesaran Allah SWT.
Dan agar pada diri kita tidak ada rasa ujub dan takabbur yang membuat Allah
murka.
Dalam Al-Maktabah Asy-Syamilah Al-Haditsah 109/378
disebutkan:
أَنَّ الشَّيْخَ الْمُنَجِّدَ –
حَفِظَهُ اللهُ – يُوَضِّحُ هُنَا أَنَّ «مَا شَاءَ اللهُ» تُقَالُ عِنْدَ خَوْفِ الْعُجْبِ
وَالْغُرُورِ؛ فَالْعَبْدُ يَقُولُ «مَا شَاءَ اللهُ» كَيْ يُنَبِّهَ نَفْسَهُ لِحَمْدِ
اللهِ وَالِاعْتِرَافِ بِفَضْلِهِ، وَيَتَبَرَّأُ مِنْ حَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ، وَإِلَّا
كَانَ كَمَنْ قَالَ: ﴿إِنَّمَا أُوتِيتُهُ عَلَى عِلْمٍ عِنْدِي…﴾.
“Bahwa Syaikh Al-Munajjid – hafizhahullah –
menjelaskan di sini bahwa ungkapan “ma syaa Allah” diucapkan ketika
dikhawatirkan muncul rasa ujub dan kesombongan.
Seorang hamba mengucapkan “ma syaa Allah” untuk mengingatkan dirinya agar memuji Allah dan mengakui karunia-Nya, serta berlepas diri dari daya dan kekuatannya sendiri. Jika tidak demikian, maka ia seperti orang yang berkata: “Sesungguhnya aku diberi (nikmat) itu karena ilmu yang ada padaku.”
Kedua :
Dengan bacaan tersebut agar kita terhindar dari
ucapan dan perbuatan yang mengandung unsur kesyirikan, yaitu mempersekutukan Allah
dengan diri kita tanpa kita sadari.
Ini sebagai mana yang tersirat dalam firman-Nya
tentang seorang pemilik kebun yang ujub dan takabbur karena dia mengira bahwa
kesuksesannya itu di karenakan kehebatan dan kemampuan dirinya. Lalu kawan si
pemilik kebun itu menegurnya dengan perkataan:
﴿أَكَفَرْتَ بِالَّذِي خَلَقَكَ مِنْ تُرَابٍ
ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ سَوَّاكَ رَجُلا (37) لَكِنَّا هُوَ اللَّهُ رَبِّي
وَلا أُشْرِكُ بِرَبِّي أَحَدًا (38)﴾
"Apakah kamu kafir
kepada (Tuhan) yang menciptakan kamu dari tanah kemudian dari setetes
air mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna?
Tapi aku (percaya bahwa) ; Dia-lah Allah,
Tuhanku, dan aku tidak mempersekutukan seorang pun dengan Tuhanku". [QS.
Al-Kahfi: 38].
Adapun kesyirikan dan kekafiran yang dilakukan oleh
pemilik kebun itu adalah sebagaimana yang Allah sebutkan pada ayat sebelumnya:
وَدَخَلَ جَنَّتَهٗ وَهُوَ
ظَالِمٌ لِّنَفْسِهٖۚ قَالَ مَآ اَظُنُّ اَنْ تَبِيْدَ هٰذِهٖٓ اَبَدًاۙ. وَّمَآ
اَظُنُّ السَّاعَةَ قَاۤىِٕمَةً وَّلَىِٕنْ رُّدِدْتُّ اِلٰى رَبِّيْ لَاَجِدَنَّ
خَيْرًا مِّنْهَا مُنْقَلَبًا
Dan dia memasuki kebunnya dengan sikap merugikan
dirinya sendiri (karena angkuh dan kufur); dia berkata, “Aku kira kebun ini
tidak akan binasa selama-lamanya.
Dan aku kira hari Kiamat itu tidak akan datang, dan
sekiranya aku dikembalikan kepada Tuhanku, pasti aku akan mendapat tempat
kembali yang lebih baik dari pada ini.” [[QS. Al-Kahfi: 36 - 37]
Ketiga :
Ada sebagian para Ulama yang mengatakan bahwa
dengan baca “masya Allah ...” ini, salah satu tujuannya agar terhindar dari
pengaruh ‘Ain.
Namun Syaikh Al-Munajjid berkata:
وَبَعْضُ النَّاسِ إِذَا أَعْجَبَهُ
شَيْءٌ قَالَ: «مَا شَاءَ اللهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ»! وَيَسْتَدِلُّونَ لِذَلِكَ
بِالْآيَةِ مِنْ سُورَةِ الْكَهْفِ وَبِحَدِيثٍ.
أَمَّا الْآيَةُ وَهِيَ قَوْلُهُ
تَعَالَى: ﴿وَلَوْلَا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللهُ لَا قُوَّةَ
إِلَّا بِاللهِ﴾ فَلَا تَصْلُحُ لِلِاسْتِدْلَالِ، إِذْ لَا عِلَاقَةَ لِلْحَسَدِ بِالْمَوْضُوعِ،
وَإِنَّمَا أَهْلَكَ اللهُ جَنَّتَيْهِ بِسَبَبِ كُفْرِهِ وَطُغْيَانِهِ.
Sebagian orang, apabila melihat sesuatu yang
membuatnya kagum, ia mengucapkan: “Ma syaa Allah laa quwwata illa billah”, dan
mereka berdalil dengan ayat dari Surat Al-Kahf serta sebuah hadits.
Adapun ayat tersebut, yaitu firman Allah Ta‘ala:
“Dan mengapa ketika engkau memasuki kebunmu tidak mengucapkan: ma syaa Allah
laa quwwata illa billah”, maka ayat ini tidak tepat dijadikan dalil, karena
tidak ada kaitannya dengan hasad. Sesungguhnya Allah membinasakan dua kebunnya
itu disebabkan kekufuran dan kedurhakaannya.
[Sumber: Al-Maktabah Asy-Syamilah Al-Haditsah
109/378.]
Apa yang dikatakan Syeikh al-Munajjid ini diperkuat
oleh ayat sebelumnya sebagaimana yang telah disebutkan diatas, dan diperkuat
pula oleh ayat berikutnya yang menyebutkan bahwa Allah SWT menghancur leburkan
kebunnya ; lalu si pemilik kebun itu menyesali perbuatannya dan baru menyadari
bahwa apa yang dia lakukan itu adalah perbuatan syirik, yaitu mempersekutukan
Allah dengan kemampuan dirinya, dia lupa bahwa kemampuan tersebut datang dari
kehendak Allah SWT dan tidak ada kekuatan kecuali
dengan (pertolongan) Allah.
Berikut ini firman-Nya tentang penyesalan si
pemilik kebun tersebut:
وَاُحِيْطَ بِثَمَرِهٖ
فَاَصْبَحَ يُقَلِّبُ كَفَّيْهِ عَلٰى مَآ اَنْفَقَ فِيْهَا وَهِيَ خَاوِيَةٌ
عَلٰى عُرُوْشِهَا وَيَقُوْلُ يٰلَيْتَنِيْ لَمْ اُشْرِكْ بِرَبِّيْٓ اَحَدًا
Dan harta kekayaannya dibinasakan, lalu dia
membolak-balikkan kedua telapak tangannya (tanda menyesal) terhadap apa yang
telah dia belanjakan untuk itu, sedang pohon anggur roboh bersama penyangganya
(para-para).
Lalu dia berkata: “Betapa sekiranya dahulu aku TIDAK MEMPERSEKUTUKAN Tuhanku dengan sesuatu pun.” (Al-Kahfi: 42)
****
PERTIMBANGAN KE 2 :
Dalam hadits Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif di atas tidak ada kata-kata yang melarang ucapan tersebut untuk ditujukan pada diri sendiri .
Bahkan ada beberapa hadits yang dengan tegas menganjurkan
pula doa keberkahan untuk nikmat yang ada pada diri sendiri.
Yaitu sbb :
Hadits ke 1 :
Dari Sahal bin Hunaif radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rosulullah
ﷺ bersabda :
«إِذَا رَأى أَحَدُكُمْ مَا يُعْجِبُهُ
فِي نَفْسِهِ، أَوْ مَالِهِ فَلْيُبَرِّكْ عَلَيْهِ فَإِنَّ الْعَيْنَ حَقٌّ»
“Apabila salah seorang dari kalian melihat pada
DIRI-NYA atau hartanya yang membuat ia takjub maka berdoalah untuknya doa
keberkahan. Karena ‘ain itu benar adanya”.
( HR. Ibnu Sunny dalam kitab “عَمَلُ
الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ” Hal.
205 . Di Shahihkan oleh Syekh al-Albani dalam “الْكَلِمُ
الطَّيِّبُ” hal.
244 )
Hadits ke 2 :
Dari Amir bin Rabi’ah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
«إذَا رَأى أحَدُكُمْ مِنْ
نَفْسِهِ، أوْ مِنْ مَالِهِ، أوْ مِنْ أخِيِهِ مَا يُعْجِبُهُ فَلْيَدْعُ
لَهُ بالبَرَكَةِ فَإنَّ العَيْنَ حَقٌّ»
“Apabila SALAH SEORANG dari kalian melihat pada
DIRI-NYA atau hartanya atau pada SAUDARANYA yang membuatnya rasa takjub maka
doakanlah untuknya keberkahan. Karena ‘ain itu benar adanya”.
(HR. Ahmad 4/447 , Ibnu Majah No. 3509 , Imam Malik No. 1697
& 1698 , Ibnus Sunniy dalam kitab “عَمَلُ
الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ” hal.
168 dan Al Hakim 4/216 .
Hadits ini DISHAHIHKAN oleh al-Hakim dan disetujui
oleh adz-Dzahabi dalam at-Talkhish (4/216).
Dan dishahihkan pula oleh Syaikh Al Albani dalam “الْكَلِمُ الطَّيِّبُ” hal. 243 dan kitab “صَحِيحُ الْجَامِعِ” 1/212 No. 556 . Dan Bisa dilihat juga di
kitab “زَادُ الْمَعَادِ” Tahqiq
al-Arna’uth)
Hadits Ke 3:
Dalam hadits Abu Hurairah (radhiyallahu ‘anhu):
Nabi ﷺ pernah berdoa:
«اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي ثِمَارِنَا،
وَبَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا وَمُدِّنَا».
"Ya Allah, berkahilah kami pada buah kami dan
berkahilah kami pada kota Madinah kami, dan berkahilah kami pada Sha' kami,
serta mud kami".
[HR. Tirmidzi no. 3454. Dia berkata: "Hasan Shahih".
Dan di shahihkan al-Albaani dalam Shahih Tirmidzi].
Hadits Ke 4:
Dari Ibnu Abbas (radhiyallahu ‘anhu) bahwa
Rosulullah ﷺ bersabda:
«مَنْ أَطْعَمَهُ اللَّهُ
الطَّعَامَ فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ وَأَطْعِمْنَا خَيْرًا
مِنْهُ وَمَنْ سَقَاهُ اللَّهُ لَبَنًا فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ
وَزِدْنَا مِنْهُ وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ لَيْسَ شَيْءٌ يُجْزِئُ مَكَانَ
الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ غَيْرُ اللَّبَنِ».
"Barang siapa yang Allah beri makan hendaknya
ia berdoa:
«اللَّهُمَّ
بَارِكْ لَنَا فِيهِ وَأَطْعِمْنَا خَيْرًا مِنْهُ»
(Ya Allah, berkahilah kami padanya dan berilah kami
makan yang lebih baik darinya).
Dan barang siapa yang Allah beri minum susu maka
hendaknya ia berdoa;
«اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ
وَزِدْنَا مِنْهُ»
(Ya Allah, berkahilah kami padanya dan tambahkanlah
darinya).
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Tidak ada sesuatu yang bisa menggantikan makan dan minum selain
susu".
[HR. Abu Dawud (3730) dengan lafazhnya, dan juga
diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (3455), An-Nasai dalam "As-Sunan
Al-Kubra" (10118), Ibnu Majah (3322), dan Ahmad (1978).
Abu Isa berkata; "Hadits ini adalah hadits
hasan". Di hasankan pula oleh al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Hidayah ar-Ruwaat
4/183 sebagaimana dalam Muqoddimah. Dan dihasankan pula oleh al-Albaani dalam
Shahih Abu Daud no. 3730.
Hadits Ke 5:
Dari 'Amir bin Rabi'ah (radhiyallahu ‘anhu), dia
berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
«إذَا رَأى أحَدُكُمْ مِنْ
نَفْسِهِ ، أوْ مِنْ مَالِهِ ، أوْ مِنْ أخِيِهِ مَا يُعْجِبُهُ فَلْيَدْعُ لَهُ
بالبَرَكَةِ فَإنَّ العَيْنَ حَقٌّ»
“Apabila SALAH SEORANG dari kalian melihat pada
DIRI NYA atau hartanya atau pada SAUDARANYA yang membuatnya takjub [kagum] ;
maka berdoalah untuknya doa minta keberkahan. Karena ‘ain itu benar adanya”.
(HR. An-Nasaa'i (211), Ahmad 4/447, Ibnu Majah No. 3509, Imam
Malik No. 1697 & 1698, Ibnus Sunniy dalam kitab “عَمَلُ
الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ” hal.
168 no. 250 dan Al Hakim 4/216.
Hadits ini DISHAHIHKAN oleh Al Albani dalam “الْكَلِمُ الطَّيِّبُ” hal. 243 dan kitab “صَحِيحُ
الْجَامِعِ” 1/212 No. 556.
Dan Bisa dilihat juga di kitab “زَادُ الْمَعَادِ” Tahqiq al-Arna’uth, al-Adzkaar karya an-Nawawi no. 836 dan al-Futuuhaat
ar-Rabaabaniyyah 6/268]
Hadits Ke 6:
Dari Sa’id bin Hakim radhiyallahu ‘anhu:
كَانَ النَّبِيُّ ﷺ إِذَا خَافَ
أَنْ يُصِيبَ شَيْئًا بِعَيْنِهِ قَالَ: «اللَّهُمَّ بَارِكْ فِيهِ وَلَا تَضُرَّهُ».
Dulu Nabi ﷺ ketika
ada sesuatu yang ditakutkan terkena pengaruh 'Ain dari matanya, maka beliau ﷺ mengatakan: "Ya Allah, berilah keberkahan di
dalamnya, dan janganlah 'mataku ini membahayakannya."
[Hadith ini diriwayatkan oleh Ibn al-Sunni dalam kitab
"Amal al-Yawm wa al-Lailah" (333), dan Al-Albani menyatakan bahwa
hadith ini lemah dalam kitab "Dha'if al-Jami'" (4377).]
Pensyarah al-Jami ash-Shogir berkata:
كَانَ إِذَا خَافَ أَنْ يُصِيبَ
شَيْئًا بِعَيْنِهِ يَعْنِي كَانَ إِذَا أَعْجَبَهُ شَيْءٌ قَالَ: «اللَّهُمَّ بَارِكْ
فِيهِ وَلَا تَضُرَّهُ».
الظَّاهِرُ أَنْ هَذَا الْخَوْفَ
وَهَذَا الْقَوْلَ إِنَّمَا كَانَ يُظْهِرُهُ فِي قَالِبِ التَّشْرِيعِ لِلْأُمَّةِ
وَإِلَّا فَعَيْنُهُ الشَّرِيفَةُ إِنَّمَا تُصِيبُ بِالْخَيْرِ الدَّائِمِ وَالْفَلَاحِ
وَالْإِسْعَادِ وَالنَّجَاحِ فَطُوبَى لِمَنْ أَصَابَ نَاظِرَهُ وَهَنِيئًا لِمَنْ
وَقَعَ عَلَيْهِ بَصَرُهُ. ابْنُ السِّنِّيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ حَكِيمٍ ابْنِ مُعَاوِيَةَ
بْنِ حَيْدَةَ الْقَشِيرِيِّ الْبَصْرِيِّ أَخُو بَهَزٍ تَابِعِيٌّ صَدُوقٌ.
Lafadz: "Ketika ada sesuatu yang ditakutkan
terkena pengaruh 'Ain dari dirinya" artinya apabila ia merasa takjub pada
sesuatu, ia mengucapkan, "Ya Allah, berilah keberkahan di dalamnya dan
janganlah 'Ainya itu membahayakannya." Nampaknya kekhawtiran ini dan
ucapan ini diungkapkan dengan tujuan untuk pengajaran syariat bagi umat ini.
Karena yang benar pandangan mata beliau yang mulia hanya mendatangkan kebaikan
yang abadi, kesuksesan, kebahagiaan, dan keberhasilan. Berbahagialah bagi
mereka yang terkena penadanga beliau ﷺ”.
Diriwayatkan oleh Ibnu al-Sunni dari Sa'id bin
Hakim bin Mu'awiyah bin Haidah al-Qashiri al-Bashri, saudara dari Bahz, dia
seorang Tabi'i yang Jujur”.
[Lihat: At-Tanwiir Syarah al-Jami' ash-Shoghiir
8/371 no. 6628 dan asy-Syamail asy-Syarifah hal. 123. No. 178]
Hadits ke 7:
Dari Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya,
dari Nabi ﷺ: bahwa
beliau biasa mengucapkan saat makan dihadapkan kepadanya:
"اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيمَا
رَزَقْتَنَا وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ، بِسْمِ اللَّهِ".
"Ya Allah, berkahilah rezeki yang Engkau
berikan kepada kami dan lindungilah kami dari siksa neraka. Bismillah."
Dan setelah selesai, beliau mengucapkan:
"الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي مَنَّ
عَلَيْنَا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنَا وَسَقَانَا وَأَرْوَانَا،
وَكُلَّ الْإِحْسَانِ آتَانَا".
"Segala puji bagi Allah yang telah memberi
kami nikmat, dan segala puji bagi Allah yang telah memberi kami makanan,
minuman, dan kesenangan sekaligus memberikan segala kebaikan kepada kami."
[HR. Ibnu 'Adiy dalam kitab "Al-Kamil fi Dhu'afa"
(6/206) dengan lafazh yang sama, dan juga oleh At-Tabarani dalam kitab
"Ad-Du'a" (888) dalam bentuk yang ringkas, serta oleh Ibnu As-Sunni
dalam kitab "Amal Al-Yawm wal Lailah" (457, 466) dalam beberapa
bagian dengan sedikit perbedaan[.
Riwayat ini munkar karena terdapat Muhammad
bin Abi Az Zu’aizi’ah yang statusnya munkarul hadits. [Lihat: At Tarikh Al
Kabir karya Imam Bukhori 244, Lisanul Mizan, 7/137 dan Al Kamil fidh-Dhu’afa,
7/426].
Terdapat jalur lain untuk lafal doa di atas,
sebagaimana disebutkan dalam atsar Urwah di bawah ini.
***
PERTIMBANGAN KE 3 :
Dalil-dalil yang menunjukkan bahwa ucapan ‘Masya
Allah” itu berlaku untuk umum ketika melihat sesuatu yang menakjubkan, baik
terkait dengan diri kita, keluarga kita dan harta kita, maupun terkait dengan orang lain.
Diantaranya adalah sbb:
Dalil ke 1:
Dari Anas (radhiyallahu ‘anhu): bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
«مَنْ رَأَىْ شَيْئًا
فَأعْجَبَهُ فَقالَ: مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ، لَمْ
يَضُرَّهُ»
"Barangsiapa melihat sesuatu apa saja yang
membuatnya kagum, lalu dia berkata: "Masya Allah, Laa Quwwata Illaa
Billaah" [artinya: Ini adalah atas kehendak Allah, tiada kekuatan
melainkan dengan pertolongan Allah] ; maka hal itu tidak akan mendatangkan
bahaya baginya."
[(HR. Ibnu As-Sunni dalam kitab "Amal Al-Yawm
Wal-Lailah" no. 206. Di dalam sanadnya terdapat Abu Bakr Al-Hudzali, yang
sangat lemah. Dan juga diriwayatkan oleh Al-Bazzar dari Anas. Lihat Majma'
Az-Zawaid 5/109). Lihat pula al-Adzkar karya an-Nawawi no. 834].
Dalil ke 2:
Abu Ya'la Al-Mausuli di
dalam Musnad-nya, meriwayatkan dari Anas (radhiyallahu ‘anhu) bahwa
Rasulullah ﷺ bersabda:
«مَا أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَى
عَبْدٍ نِعْمَةً مِنْ أَهْلٍ أَوْ مَالٍ أَوْ وَلَدٍ، فَيَقُولُ: ﴿مَا شَاءَ
اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ﴾ فَيَرَى فِيهِ آفَةً دُونَ الْمَوْتِ».
" Tiada suatu kenikmatan pun yang Allah
berikan kepada seorang hamba berupa istri atau harta atau anak, lalu si hamba
itu berkata: "Masya Allah, Laa Quwwata Illaa Billaah" [artinya: Ini
adalah atas kehendak Allah, tiada kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah],
maka tidak akan ada satu malapetaka pun yang akan menimpanya selain
kematian".
(HR. Al-Bayhaqi dalam Syu'ab al-Iman, No. (4525) dari Al-Hasan
Bin Shobaah, dari Umar Bin Yunus. Di dha'ifkan oleh As-Sayuthi dalam
al-Jaami' ash-Shaghiir no. 7823 dan oleh al-Albaani dalam Dha'if
al-Jaami' no. 5026).
Dalil ke 3 :
Atsar Tabi’in Senior, Urwah putra
Sahabat Zubair bin Awam.
Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Al Muwatha 2/934
(34), Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf (24512), Al Baihaqi dalam Al Asma’
wash Shifat (370):
“Dari Hisyam bin ‘Urwah dari ayahnya (‘Urwah bin
Zubair bin Al ‘Awwam):
"Bahwasanya tidaklah ia dihidangkan makanan
atau minuman kecuali pasti ia berdoa dengan beberapa doa. Ia makan dan minum
sesudah berdoa:
الْحَمْدُ للهِ الَّذِي
هَدَانَا. وَأَطْعَمَنَا وَسَقَانَا. وَنَعَّمَنَا. اللهُ أَكْبَرُ. اللَّهُمَّ
أَلْفَتْنَا نِعْمَتُكَ بِكُلِّ شَرٍّ. فَأَصْبَحْنَا مِنْهَا وَأَمْسَيْنَا
بِكُلِّ خَيْرٍ. نَسْأَلُكَ تَمَامَهَا وَشُكْرَهَا. لاَ خَيْرَ إِلاَّ خَيْرُكَ.
وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ. إِلَهَ الصَّالِحِينَ. وَرَبَّ الْعَالَمِينَ. الْحَمْدُ
للهِ. وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ. مَا شَاءَ اللهُ، وَلاَ قُوَّةَ
إِلاَّ بِاللهِ. اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيمَا رَزَقْتَنَا. وَقِنَا
عَذَابَ النَّارِ
(segala puji bagi Allah yang telah memberi kita
hidayah dan telah memberi kita makan dan telah memberi kita minum dan telah
memberi kita nikmat. Allah Maha Besar.
Ya Allah jauhkanlah nikmatMu ini dari segala
keburukan. dan jadikanlah kami di pagi dan sore hari senantiasa dalam kebaikan.
kami memohon nikmatMu yang sempurna dan kami memohon hidayah agar bisa
bersyukur. tidak ada kebaikan kecuali dariMu. tidak ada Tuhan yang berhak
disembah selain diriMu, engkau Tuhannya orang-orang shalih, dan Tuhannya
semesta alam.
Segala puji bagi Allah dan tidak ada Tuhan yang
berhak disembah selain Allah. Dan segala sesuatu atas kehendak Allah, dan
tidak ada daya upaya melainkan atas izin Allah. Ya Allah
berkahilah makanan yang telah engkau karuniakan kepada kami, dan
jauhkanlah kami dari api neraka)”.
Derajat Atsar:
Muhammad 'Amr Abdullathif dalam Tabyiidh
ash-Shahiifah 1/140 berkata:
وَإِسْنَادُهُ صَحِيحٌ غَايَةً.
وَلَهُ طَرِيقٌ أُخْرَى عِنْدَ أَبِي الدُّنْيَا فِي «الشُّكْرِ» (١٦٦) عَنْ حُسَيْنِ
الْجُعْفِيِّ عَنْ أَبِي مُوسَى ـ إِسْرَائِيلَ بْنِ مُوسَى الْبَصْرِيِّ ـ عَنْهُ،
وَرِجَالُهُ ثِقَاتٌ.
Dan sanad (rantai perawi) hadits ini adalah sahih
(kuat) sekali, [super shahih]. Dan ada jalur lainnya yang diriwayatkan oleh Abu
Ad-Dunya dalam kitab "Asy-Syukr" (166) melalui Husain Al-Ju'fi dari
Abu Musa - Israel bin Musa Al-Bashri – darinya [Urwah], dan para perawinya
adalah tsiqah (terpercaya)".
Kesimpulannya:
Riwayat ini sangat shahih sekali, bahkan puncaknya
shahih, namun doa yang ada dalam riwayat
ini tidak disandarkan kepada Nabi ﷺ melainkan
kepada ‘Urwah bin Az Zubair.
Dan ‘Urwah bin Az Zubair bin Al ‘Awwam adalah
putra seorang Sahabat Nabi ﷺ, dia tabi’in thabaqah ke tiga, wafat tahun 94 H.
Urwah tumbuh besar di kota Madinah dan dia mengenal
sejumlah besar para sahabat (radhiyallahu ‘anhu) yang hidup pada masa Nabi
Muhammad ﷺ.
Dia memperoleh pengetahuan fiqh dari mereka [para
sahabat (radhiyallahu ‘anhu)] dan juga belajar langsung dari bibinya,
Ummul Mukminin Aisyah (radhiyallahu ‘anhu).
Dia meriwayatkan hadis-hadis dari Aisyah dan
tinggal di sisinya hingga tiga tahun sebelum wafatnya. Akhirnya, dia menjadi
salah satu dari para ulama yang diistimewakan di Madinah dan sangat dihormati
====
JIKA ADA YANG MEMBANTAH:
Ada sebagian ulama yang membantah dengan
mengatakan: " bahwa dalam ucapan tersebut tidak ada doa, maka dengan
demikian tidak bisa jadikan sebagai doa penolak 'Ain".
MAKA JAWABAN-nya: adalah sbb:
Tidak menutupkan kemungkinan Allah SWT yang Maha
Tahu akan mengabulkan hajatnya meski tidak terucap dalam doa namun terbetik
dalam hatinya.
Dan doa itu ada dua macam: DOA PERMOHONAN dan DOA
IBADAH.
Prof. DR. Khalid Utsman as-Sabt dalam artikelnya
"الدُّعَاءُ يَوْمَ عَرَفَةَ" (299) berkata:
وَيُشْبِهُهُ قَوْلٌ مَنْ
قَالَ: بِأَنَّ ذَلِكَ بِاعْتِبَارٍ أَنَّ الدُّعَاءَ يَشْمَلُ النَّوْعَيْنِ -
وَهَذَا أَوْضَحُ -: دُعَاءُ الْمَسْأَلَةِ، وَدُعَاءُ الْعِبَادَةِ، دُعَاءُ
الْمَسْأَلَةِ أَنْ يَقُولَ: يَا رَبَّ، ارْزُقْنِي، وَيَا رَبَّ، اعْفَنِي، وَيَا
رَبَّ، أَغْنِنِي، وَيَا رَبَّ، اغْفِرْ لِي.
وَدُعَاءُ الْعِبَادَةِ أَنْ
يَقْرَأَ الْقُرْآنَ، أَوْ أَنْ يَذْكُرَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ، أَوْ يَقُولَ:
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ، وَلَهُ
الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٍ، أَوْ يَصُومَ، أَوْ يُصَلِّيَ،
أَوْ يَعْمَلُ عَمَلًا مِنْ أَعْمَالِ الْبِرِّ.....
وَحِينَمَا نَقُولُ هَذِهِ
الْأَذْكَارَ بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَنَحْنُ سَائِلُونَ بِلِسَانِ الْحَالِ،
وَلَيْسَ بِلِسَانِ الْمَقَالِ.....
فَالدُّعَاءُ يَشْمَلُ
النَّوْعَيْنِ: دُعَاءُ الْعِبَادَةِ، وَدُعَاءُ الْمَسْأَلَةِ.
"Dan itu mirip dengan perkataan ulama yang mengatakan bahwa
hal itu berdasarkan PERTIMBANGAN bahwa doa itu mencakup dua jenis - dan ini
lebih jelas -: DOA PERMOHONAN dan DOA IBADAH.
Doa permohonan: adalah ketika seseorang berkata: 'Ya Tuhan,
berikanlah rezeki kepada saya,' 'Ya Tuhan, sembuhkanlah saya,' 'Ya Tuhan,
berilah saya kekayaan,' 'Ya Tuhan, ampunilah saya.'
Doa ibadah: adalah ketika seseorang membaca Al-Quran. Atau menyebut
nama Allah Yang Maha Mulia. Atau mengatakan: 'Tiada Tuhan
selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kerajaan,
bagi-Nya segala puji, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Atau berpuasa. Atau shalat. Atau melakukan
amal kebaikan......
Ketika kita mengucapkan dzikir-dzikir setelah
shalat, pada hakikatnya kita sedang berdoa dan memohon dengan bahasa tubuh dan
bahasa keadaan, bukan dengan bahasa perkataan.....
Jadi Doa mencakup dua jenis: doa ibadah dan doa
permohonan." [Kutipan Selesai]
----
MIRIP DENGAN DOA ARAFAH:
Ucapan doa "Masya Allah' mirip seperti halnya
ucapan doa saat wuquf di Hari Arofah yang didalamnya tidak mengadung kata doa,
namun Rosulullah ﷺ menamakannya
"doa".
Dalam hadits Abdullah bin Amr (radhiyallahu ‘anhu),
Rosulullah ﷺ bersabda:
«خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ
يَوْمِ عَرَفَةَ وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِي لَا
إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ
وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ»
“Do’a yang paling utama adalah di hari
Arafah. Dan sebaik-baik apa yang aku dan para nabi sebelumku baca pada hari itu
adalah:
La ilaha illa Allah, wahdahu la sharika lah, lahu
al-mulku wa lahu al-hamdu, wa huwa 'ala kulli shay'in qadir.
Artinya: Tiada Tuhan Yang berhak disembah selain
Allah Yang Maha Esa tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan pujian. Dialah
Yang Mahakuasa atas segala sesuatu’.
(HR. At- Tirmidzi. no. 3585 dan dihasankan
Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi (3/184); dan Al-Ahaadits Ash-Shahihah (4/6).
Ada satu riwayat dari Al-Imam Ahmad dari ‘Amr bin
Syu’aib dari Bapaknya dari Kakeknya:
"كَانَ أَكْثَرُ دُعَاءِ النَّبِيِّ
- ﷺ - يَوْمَ عَرَفَةَ: «لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ
لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، بِيَدِهِ الْخَيْرُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ
شَيْءٍ قَدِيرٌ»"
Kebanyakan doa Rasulullah ﷺ di
hari Arafah adalah:
La ilaha illa Allah, wahdahu la sharika lah, lahu
al-mulku wa lahu al-hamdu, biyadihi al-khayr, wa huwa 'ala kulli shay'in qadir.
Artinya: Tiada Tuhan Yang berhak disembah selain
Allah Yang Maha Esa tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan pujian. Hanya
di tangan-Nya lah segala kebaikan. Dialah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu’.
[Lihat: Zaad al-Ma'aad karya Ibnu al-Qoyyim 2/219
dan al-Badrul Muniir karya Ibnu al-Mulaqqin 6/225. Dan Ibnu al-Mulaqqin
berkata:
" فِي إِسْنَاده هُوَ أَبُو إِبْرَاهِيم
الْمدنِي الْأنْصَارِيّ، وَلَيْسَ (هُوَ) بِالْقَوِيّ عِنْد أهل الحَدِيث ".
"Dalam sanadnya dia terdapat Abu Ibrahim
al-Madani al-Ansari, dan dia bukanlah (seorang perawi) yang kuat di kalangan
ahli hadits".
Namun Al-Haythami berkata dalam kitab "Majma'
al-Zawa'id" (3/353): "Para perawinya dapat dipercaya."
Prof. DR. Khalid Utsman as-Sabt dalam artikelnya "الدُّعَاءُ يَوْمَ عَرَفَةَ" (299) berkata:
فَهَذَا الذِّكْرُ يَكُونُ
بِهَذَا الِاعْتِبَارِ مِنْ جُمْلَةِ الدُّعَاءِ، بَلْ هُوَ أَفْضَلُ الدُّعَاءِ.
وَهَذَا يُرَدُّ عَلَيْهِ
إِشْكَالٌ مَعْرُوفٌ عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ، وَهُوَ أَنَّ النَّبِيُّ ﷺ ذَكَرَ
هَذَا الذِّكْرَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَلَمْ يَذْكُرْ دُعَاءً، فَكَيْفَ
قَالَ: وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِي: لَا إِلَهَ
إِلَّا اللَّهُ، فَهَذَا لَيْسَ فِيهِ سُؤَالٌ وَلَا دُعَاءٌ صَرِيحٌ؟!
وَالْعُلَمَاءُ -رَحِمَهُمُ
اللَّهُ- أَجَابُوا عَنْ ذَلِكَ بِأَجْوِبَةٍ مَعْرُوفَةٍ؛ فَبَعْضُهُمْ قَالَ:
إِنَّ ذَلِكَ عَلَى سَبِيلِ التَّعْرِيضِ، يَعْنِي: أَنَّهُ مُعَرَّضٌ
بِالسُّؤَالِ، فَحِينَمَا يَقُولُ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا
شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ، وَلَهُ الْحَمْدُ يَكُونُ مِنْ قَبِيلِ
التَّعْرِيضِ بِالسُّؤَالِ،
يَعْنِي: إِذَا كَانَ هُوَ
الْمَعْبُودُ وَحْدَهُ، وَأَنَّ الْمَلَكَ لَهُ دُونَ مَا سِوَاهُ، وَكَذَلِكَ
لَهُ الْحَمْدُ عَلَى كَمَالَاتِهِ - وَمِنْهَا: الْعَطَاءُ، وَالْكَرَمُ،
وَالْإِفْضَالُ، وَالْجُودُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٍ يُعْطِي،
وَيُغْنِي، وَيُعَافِي – ؛ فَيَكُونُ ذَلِكَ مِنْ قَبِيلِ التَّعْرِيضِ
بِالدُّعَاءِ، كَأَنَّهُ يَقُولُ: أَنَا مُعْتَرَفٌ بِهَذِهِ الْأَوْصَافِ
وَالْكَمَالَاتِ لِمَنْ يَمْلَكُهَا وَيَتَّصِفُ بِهَا، وَأَنَا فَقِيرٌ إِلَى
جُودِكَ وَبَرِّكَ وَإِحْسَانِكَ.
Maka zikir ini termasuk dalam katagori doa, bahkan
merupakan doa yang terbaik dan yang paling afdhol.
Hal ini menimbulkan pertanyaan yang terkenal di
kalangan ulama, yaitu bahwa Nabi ﷺ menyebutkan
zikir ini: "La ilaha illallah", dan tidak menyebutkan doa yang
spesifik. Bagaimana bisa beliau mengatakan: 'Dan yang terbaik yang aku
panjatkan dan para nabi sebelum aku, adalah 'La ilaha illallah'? Ini di
dalamnya tidak ada kata permohonan dan doa yang eksplisit!
Para ulama -semoga Allah merahmati mereka- menjawab
pertanyaan itu dengan jawaban-jawaban yang terkenal. Maka sebagian dari mereka
mengatakan: Itu adalah cara berdoa dengan sindiran, yakni bahwa dia memberikan
sindiran dalam sebuah permohonan.
Ketika ia mengatakan: [['Tiada Tuhan selain Allah ﷺ, tidak
ada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kerajaan, bagi-Nya segala puji]] maka itu adalah
semacam sindiran atau permohonan secara retoris.
Maksudnya adalah: jika Dia adalah satu-satunya yang
disembah, dan kerajaan adalah milik-Nya semata, dan Dia juga berhak menerima
segala pujian atas segala kesempurnaan-Nya - diantaranya karunia-Nya,
kemurahan-Nya, anugerah-Nya, dan pemberian-Nya. Dan Dia Maha Kuasa untuk
memberi, Maha Kaya, dan Maha Menyembuhkan - ; maka itu adalah sejenis sindiran
dalam doa. Seolah-olah ia mengatakan: 'Saya mengakui sifat-sifat, keutamaan dan
kesempurnaan ini bagi Tuhan yang memiliki sifat-sifat tersebut, sementara aku
membutuhkan kebaikan-Mu, kasih sayang-Mu, dan kemurahan-Mu.' [Selesai]
****
PERTIMBANGAN KE 4 :
Fatwa Syeikh bin Baaz rahimahullah:
المُشْرُوعُ لِلْمُؤْمِنِ إِذَا رَأَى شَيْئًا
يَعْجَبُهُ أَنْ يَقُولَ: مَا شَاءَ اللَّهُ، أَوْ بَارَكَ اللَّهُ فِيْ كَذَا،
اللَّهُمَّ بَارِكْ فِيهِ كَمَا قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: "وَلَوْلَا إِذْ
دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ"
[الكهف:39]،
وَالْحَدِيثُ: إِذَا رَأَى الْإِنْسَانُ شَيْئًا
يَعْجَبُهُ فَلْيَبَرِّكْ يَقُولُ: بَارَكَ اللَّهُ فِيهِ، اللَّهُمَّ بَارِكْ
فِيهِ. هَذَا مِنْ أَسْبَابِ السَّلَامَةِ مِنْ الْعَيْنِ، الْإِنْسَانُ إِذَا
خَشِيَ مِنْ نَفْسِهِ شَيْئًا، وَرَأَى مَا يَعْجَبُهُ يَقُولُ: مَا شَاءَ اللَّهُ
لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ، بَارَكَ اللَّهُ فِي هَذَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ
فِيهِ، هَذِهِ مِنْ أَسْبَابِ السَّلَامَةِ. نَعَمْ.
Yang di syariatkan untuk orang beriman, jika dia melihat sesuatu yang
menakjubkannya, adalah mengatakan:
"مَا شَاءَ اللَّهُ"
“Apa yang dikehendaki Allah
atau
"بَارَكَ اللَّهُ فِيْ كَذَا"، "اللَّهُمَّ
بَارِكْ فِيهِ"
“Semoga Allah memberkahi pada itu” & “Semoga Allah
memberkahinya”
Seperti yang difirmankan Allah SWT :
﴿وَلَوْلا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا
قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ﴾
“Mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu memasuki
kebunmu “maasyaallaah, laa quwwata illaa billaah (sungguh atas kehendak Allah
semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah).” (QS.
Al-Kahfi: 39)
Berdasarkan hadits : “ Jika seseorang melihat
sesuatu yang menakjubkannya, maka katakanlah :
بَارَكَ اللَّهُ فِيهِ، اللَّهُمَّ بَارِكْ فِيهِ
“Semoga Allah memberkahinya” & “Ya Allah
berkahi-lah di dalamnya”.
Inil adalah salah satu sebab yang bisa memberikan
keselamatan dari ‘Ain.
Jika seseorang takut sesuatu akan menimpa pada
dirinya sendiri ( takut terkena ‘Ain ) , karena melihat sesutau yang
menakjubkan , maka katakanlah :
"مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ"
(Apa yang Allah kehendaki, tiada kekuatan
kecuali dengan Allah) ,
"بَارَكَ اللَّهُ فِي هَذَا"
(Semoga Allah memberkahi pada ini )
dan
"اللَّهُمَّ بَارِكْ فِيهِ"
(Semoga Allah memberkahi di dalamnya ) .
Ini adalah bagian dari sebab-sebab keselamatan dari
nya “.
[Kutipan dari Syeikh Bin Baz Selesai sampai di sini. Di Kutip
dari “نُورٌ عَلَى الدَّرْبِ” dengan judul “مَا الْمَشْرُوعُ عِنْدَ رُؤْيَةِ مَا يُعْجِبُ الْإِنْسَانَ”]
Syeikh Sholeh Fauzan al-Fauzan pernah di tanya :
هَلْ يَصِحُّ أَنْ تَقُولَ:
(مَا شَاءَ اللهُ) إِذَا أَعْجَبَكَ شَيْءٌ فِي نَفْسِكَ. وَتَقُولُ: (اللَّهُمَّ بَارِكْ
فِيهِ) إِذَا أَعْجَبَكَ شَيْءٌ فِي غَيْرِكَ؟
فَأَجَابَ الشَّيْخُ الْفَوْزَانُ:
لَا أَعْلَمُ عَنْ هَذِهِ الْقَاعِدَةَ.
الْمَصْدَرُ: شَرْحُ الْعَقِيدَةِ
الْوَاسِطِيَّةِ – الشَّرِيطُ رَقْمٌ (3).
Apakah sah mengatakan: (Ma syaa Allah) jika ada sesuatu
pada dirimu menakjubkan-mu?
Dan mengatakan: (Allahumma barik fihi) jika ada sesuatu
[ada orang lain menakjubkan-mu?
Maka Syaikh Al-Fawzan menjawab: Saya tidak
mengetahui kaidah ini.
[Sumber: Syarh Al-‘Aqidah Al-Wasithiyah – rekaman
nomor (3)].
PERTIMBANGAN KE 5 :
Dalam fatwa “طَرِيقُ
الإِسْلَامِ “
disebutkan:
أَمَّا قَوْلُ مَا شَاءَ
اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ لِدَفْعِ الْعَيْنِ، فَقَالَ بِهِ بَعْضُ
السَّلَفِ، لِأَنَّ فِيهِ نَفْسَ الْمَعْنَى مِنَ الدُّعَاءِ بِالْبَرَكَةِ،
وَهُوَ أَنَّ الْمَالَ أَوْ غَيْرَهُ مَا اجْتَمَعَ إِلَّا بِقُدْرَةِ اللَّهِ
تَعَالَى وَقُوَّتِهِ، وَأَنَّهُ لَوْ شَاءَ لَنَزَعَ الْبَرَكَةَ مِنْهُ فَلَمْ
يَجْتَمِعْ. قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: ﴿وَلَوْلَا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا
شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ﴾ [الكهف: 39]،
Adapun mengatakan “مَا
شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ” ( artinya : apa yang dikehendaki Allah, tidak ada kekuatan
selain dengan Allah ) untuk menolak ‘Ain, maka ini adalah pendapat sebagian
ulama Salaf .
Karena kalimat tersebut ( yakni مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ ) memiliki arti yang sama
dengan DOA KEBERKAHAN :
Yaitu bahwa harta atau lainnya tidak akan mampu
terkumpulkan kecuali dengan kehendak dan kekuasaan Allah Yang Maha Esa. Dan
jika Allah berkehendak mencabut berkah darinya, maka tidak akan bisa
terkumpulkan. Allah SWT berfirman :
“Mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu memasuki
kebunmu “maasyaallaah, laa quwwata illaa billaah (sungguh atas kehendak Allah
semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah).” (QS. al-Kahfi: 39)
****
PERTIMBANGAN KE 6 :
Ibnu Katsir dalam Tafsirnya 5/143 berkata :
"أَيْ هَلاَّ إِذْ أَعْجَبَتْكَ حِينَ
دَخَلْتَهَا وَنَظَرْتَ إِلَيْهَا، حَمِدْتَ اللَّهَ مَا أَنْعَمَ بِهِ عَلَيْكَ
وَأَعْطَاكَ مِنَ الْمَالِ وَالْوَلَدِ مَا لَمْ يُعْطِهِ غَيْرَكَ، وَقُلْتَ مَا
شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ، وَلِهَذَا قَالَ بَعْضُ السَّلَفِ:
مَنْ أَعْجَبَهُ شَيْءٌ مِنْ حَالِهِ أَوْ مَالِهِ أَوْ وَلَدِهِ، فَلْيَقُلْ: مَا
شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ، وَهَذَا مَأْخُوذٌ مِنْ هَذِهِ
الْآيَةِ الْكَرِيمَةِ. وَقَدْ رُوِيَ فِيهِ حَدِيثٌ مَرْفُوعٌ... لَا يَصْحُ
حَدِيثُهُ ".
Artinya, jika ada sesuatu yang menakjubkanmu ketika
kamu memasukinya dan memandangnya, maka kamu harus memuji Allah atas nikmat
yang Dia limpahkan pada mu dan atas Apa yang Dia anugerahkan kepadamu dari
harta dan anak yang Dia tidak berikannya kepada orang lain.
Dan kamu katakan “مَا
شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ” apa yang dikehendaki Allah , tidak ada kekuatan selain
dengan Allah. Dan itulah sebabnya sebagian para ulama salaf berkata:
Barangsiapa merasa takjub terhadap sesuatu , baik itu kondisinya, hartanya ,
atau anaknya, maka katakanlah :
"مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا
بِاللَّهِ"
( apa yang dikehendaki Allah , tidak ada
kekuatan selain dengan Allah )
Ini diambil dari ayat di atas . Dan ada Sebuah
hadits marfu 'diriwayatkan tentang hal ini ... tapi haditsnya tidak shahih
****
PERTIMBANGAN KE 6:
====
PERNYATAAN
PARA ULAMA TENTANG BOLEHNYA PENGGABUNGAN ANTARA "MASYA ALLAH" DAN
"BAROKALLAH".
Berikut ini sebagian pernyataan para ulama tentang boleh
menggabungkan kedua-duanya dalam ungkapan kalimat.
Contohnya seperti ucapan:
Masya Allah Tabaarokallaah"
atau
"Baarokallah Masya Allah Laa Quwwata Illa
Billaah ".
Arti Tabaarokallah [تَبَارَكَ
الله] adalah
(Semoga keberkahan Allah terlimpahkan).
Khalid Abdul-Mun'im ar-Rifa'i:
Beliau dalam artikelnya " قَوْلُ مَا شَاءَ اللَّهُ لِدَفْعِ الْحَسَدِ" berkata:
" أَمَّا قَوْلُ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا
قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ لِدَفْعِ الْعَيْنِ، فَقَالَ بِهِ بَعْضُ السَّلَفِ،
لِأَنَّ فِيهِ نَفْسُ الْمَعْنَى مِنَ الدُّعَاءِ بِالْبَرَكَةِ، وَهُوَ أَنَّ
الْمَالَ أَوْ غَيْرَهُ مَا اجْتَمَعَ إِلَّا بِقُدْرَةِ اللَّهِ تَعَالَى
وَقُوَّتِهِ، وَأَنَّهُ لَوْ شَاءَ لَنَزَعَ الْبَرَكَةَ مِنْهُ فَلَمْ
يَجْتَمِعْ. قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: ﴿وَلَوْلَا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا
شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ﴾ [الكهف: 39] ".
Adapun mengatakan “مَا
شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ” (artinya: Ini semua atas kehendak Allah, tidak ada kekuatan
selain dengan Allah) untuk menolak ‘Ain, maka ini adalah pendapat sebagian
ulama Salaf. Karena perkataan tersebut (yakni مَا
شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ) MEMILIKI ARTI YANG SAMA dengan DOA KEBERKAHAN.
Yaitu: bahwa harta atau lainnya tidak akan mampu
terkumpulkan kecuali dengan kehendak dan kekuasaan Allah Yang Maha Esa. Dan
jika Allah berkehendak mencabut berkah darinya, maka tidak akan bisa terkumpulkan.
Allah SWT berfirman: “Mengapa kamu tidak mengatakan
waktu kamu memasuki kebunmu “maasyaallaah, laa quwwata illaa billaah (sungguh
atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan
pertolongan Allah).” (QS. al-Kahfi: 39)
[Sumber: islamway.net -
https://ar.islamway.net ›... › قَوْلُ
مَا شَاءَ اللَّهُ لِدَفْعِ الْحَسَدِ]
Imam Ibnu al-Qayyim :
Beliau dalam kitab "Al-Wabil al-Shoyyib min
al-Kalim ath-Thoyyib" (halaman 136) mengungkapkan sebuah bab tentang
sesuatu yang dilihat dan dikagumi seseorang, namun dia khawatir terkena "
'Ain" (pengaruh mata yang hasad):
قَالَ اللَّهُ سُبْحَانَهُ
وَتَعَالَى: ﴿وَلَوْلَا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا
قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ﴾ [الكهف: 39]،
وَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ: "الْعَيْنُ
حَقٌّ، وَلَوْ كَانَ شَيْءٌ سَابِقَ الْقَدَرِ لَسَبَقَتْهُ الْعَيْنُ"؛
حَدِيثٌ صَحِيحٌ.
وَيُذْكَرُ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ أَنَّهُ
قَالَ: "إِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ مَا يَعْجَبُهُ فِي نَفْسِهِ أَوْ مَالِهِ
فَلْيَتَبَرَّكَ عَلَيْهِ، فَإِنَّ الْعَيْنَ حَقٌّ"، وَيُذْكَرُ عَنْهُ ﷺ أَنَّهُ
قَالَ: مَنْ رَأَى شَيْئًا فَأَعْجَبَهُ فَلْيَقُلْ: مَا شَاءَ اللَّهُ،
لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ"،
وَيُذْكَرُ عَنْهُ ﷺ فِي مَنْ
خَافَ أَنْ يُصِيبَ شَيْئًا بِعَيْنِهِ قَالَ: اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا
فِيهِ وَلَا تَضُرُّهُ". اهـ.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: “Mengapa kamu
tidak mengatakan waktu kamu memasuki kebunmu “Maasyaallaah, Laa Quwwata illaa
Billaah (Ini semua atas kehendak Allah, tiada kekuatan kecuali dengan
pertolongan Allah).” (QS. al-Kahfi: 39)
Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
" 'Ain itu benar adanya [Pengaruh mata hasad itu nyata]. Jika ada suatu
hal yang dapat mendahului takdir, pasti yang akan mendahului adalah pengaruh
'Ain [mata dengki]." (Hadits Sahih).
Disebutkan bahwa Nabi Muhammad ﷺ juga mengatakan: "Apabila salah satu dari
kalian melihat sesuatu yang menakjubkannya, baik yang ada pada dirinya sendiri
atau pada harta miliknya, maka hendaklah berdoa mohon keberkahan untuknya
[seperti: Baarokallahu Fiih] ; Karena pengaruh 'Ain itu hak dan nyata."
Disebutkan pula bahwa Nabi Muhammad ﷺ bersabda: "Barang siapa melihat sesuatu yang
membuatnya kagum, maka hendaklah dia mengucapkan:
مَا شَاءَ اللَّهُ، لَا
قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ
“Maasyaallaah, Laa Quwwata illaa Billaah (Ini semua atas kehendak Allah, tiada kekuatan
kecuali dengan pertolongan Allah).”.
Dan disebutkan pula dari Nabi Muhammad ﷺ dalam konteks seseorang yang takut terkena pengaruh
'Ain dari dirinya, beliau ﷺ mengatakan:
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ وَلَا
تَضُرُّهُ
"Ya Allah, berkahilah untuk kami dalam hal ini
dan janganlah Kau jadikan ia membahayakannya." [Kutipan Selesai].
FATWA AL-LAJNAH AD-DAIMAH:
Dalam Fatawa Al-Lajnah ad-Daa'imah 1/547,
dikatakan:
وَأَمَّا العَيْنُ فَهِيَ
مَأْخُوذَةٌ مِنْ عَيْنٍ يَعِينُ إِذَا أَصَابَهُ بِعَيْنِهِ، وَالعَيْنُ حَقٌّ،
كَمَا وُرِدَ فِي الحَدِيثِ الصَّحِيحِ أَنَّ النَّبِيُّ ﷺ قَالَ: العَيْنُ حَقٌّ
وَلَوْ كَانَ شَيْءٌ سَابِقَ القَدَرِ لَسَبَقَتْهُ العَيْنُ، وَإِذَا
اسْتَغْسَلْتُمْ فَاغْسِلُوا، وَحُكْمُهَا أَنَّهَا مُحَرَّمَةٌ كَالسِّحْرِ.
وَأَمَّا العِلاجُ لِلعَائِنِ فَإِذَا رَأَى مَا يَعْجَبُهُ فَلْيَذْكُرِ اللَّهَ
وَلِيُبَرِّكْ، كَمَا جَاءَ فِي الحَدِيثِ هَلَّا إِذَا رَأَيْتَ مَا يَعْجَبُكَ
بَرَكَتٌ، فَيَقُولُ: مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ، وَيَدْعُو
لِلشَّخْصِ بِالبَرَكَةِ.
“Adapun kata ‘Ain (عَيْنٌ) diambil dari kata ‘aana ya’iinu (عَانَ يَعِيْنُ) yaitu terkena pandangan mata. Ain itu benar adanya,
sebagaimana terdapat dalam hadits yang shahih, sesungguhnya Nabi ﷺ bersabda:
«العَيْنُ
حَقٌّ وَلَوْ كَانَ شَيْءٌ سَابِقُ القَدَرِ لَسَبَقَتْهُ الْعَيْن، وَإِذَا
اسْتَغْسَلْتُمْ فَاغْسِلُوا»
“Ain itu benar adanya, kalau sekiranya ada sesuatu
yang mendahului takdir, maka ain yang akan mendahuluinya. Jika kalian diminta
mandi, maka mandilah.”
Hukum ain (karena dengki) adalah haram seperti
sihir. Adapun cara pengobatan kepada orang yang memiliki ain, kalau dia melihat
sesuatu yang mengagumkan hendaknya dia mengingat Allah dan mendoakan keberkahan
baginya sebagaimana dinyatakan dalam hadits:
«هّلاَّ إِذَا رَأَيْتَ مَا
يُعْجِبُكَ بَرَّكْتَ فَيَقُول: مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ،
وَيَدْعُو لِلشَّخْصِ بِالْبَرَكَةِ»
“Semestinya jika engkau melihat sesuatu yang
mengagumkan engkau doakan keberkahan seraya berkata:
“Masya Allah la quwwata illaa billah, dan mendoakan keberkahan terhadap
seseorang.”
(Silakan lihat juga dalam Fatawa Al-Lajnah 1/109)
FATWA SYEIKH BIN BAAZ:
Soal jawab antara Syeikh bin Baaz – rahimahullah – dengan penanya:
السُّؤَالُ: بِالنِّسْبَةِ لِـ"مَا
شَاءَ اللَّهُ، تَبَارَكَ اللَّهُ" وَ"مَا شَاءَ اللَّهُ، لَا قُوَّةَ إِلَّا
بِاللَّهِ" هَلْ تُقَالُ إِذَا رَأَى شَيْئًا أَعْجَبَهُ؟
الْجَوَابُ: "مَا شَاءَ اللَّهُ،
لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ": ﴿وَلَوْلَا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا
شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ﴾ [الْكَهْفِ: ٣٩]، أَوْ يَقُولُ:
"اللَّهُمَّ بَارِكْ فِيهِ"، "بَارَكَ اللَّهُ فِيهِ"، مَعَ هَذَا،
يُبَرِّكُ.
السُّؤَالُ: "مَا شَاءَ اللَّهُ،
تَبَارَكَ اللَّهُ"؟
الْجَوَابُ: هَذِهِ مَا وَرَدَ فِيهَا
شَيْءٌ، الْوَارِدُ: "مَا شَاءَ اللَّهُ، لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ"،
أَمَّا "تَبَارَكَ اللَّهُ" فَمَا وَرَدَ فِيهَا شَيْءٌ، وَفِي لَفْظِ الْحَدِيثِ:
"أَلَّا بَرَّكْتَ".
إِذَا رَأَى مَا يُعْجِبُهُ يَقُولُ:
"اللَّهُمَّ بَارِكْ فِيهِ"، "بَارَكَ اللَّهُ فِيهِ"، مَعَ:
"مَا شَاءَ اللَّهُ، لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ"، يَدْعُو بِالْبَرَكَةِ:
"اللَّهُمَّ بَارِكْ فِيهِ"، "بَارَكَ اللَّهُ فِيهِ"، ضِدَّ الْعَيْنِ
يَعْنِي.
Pertanyaan:
Mengenai ucapan "Maasya Allah,
tabaarakallah" dan "Maasya Allah, laa quwwata illa
billah", apakah ucapan tersebut hanya dikatakan ketika seseorang
melihat sesuatu yang membuatnya takjub ?
Jawaban:
"Maasya Allah, laa quwwata illa billah": berdasarkan firman Allah "Dan kalau saja
saat kamu memasuki kebunmu kamu mengucapkan: 'Masya Allah, laa quwwata illa
billah" [Ini semua atas kehendak Allah, tiada daya kecuali dengan
pertolongan Allah'" [Al-Kahfi: 39]. Atau bisa juga dikatakan: "Allahumma
barik fihi" (Ya Allah, berkahilah dia), "Baarakallahu
fihi" (Semoga Allah memberkahi dia), dengan tambahan ini, dia
mendoakan keberkahan.
Pertanyaan:
"Maasya Allah, tabaarak Allah"?
Jawaban:
Ungkapan seperti ini tidak ada dalil yang waarid,
adapun yang waarid adalah: "Maasya Allah, laa quwwata illa
billah", sedangkan "Tabaarak Allah" maka tidak ada ada dalil
yang warid pula. Dalam lafazh hadis: "Tidakkah sebaiknya kamu mendo'akan
keberkahan ".
Jika seseorang melihat sesuatu yang dikaguminya,
maka dia boleh mengucapkan:
"Allahumma barik fihi" (Ya Allah, berkahilah dia), "Baarakallahu
fihi" (Semoga Allah memberkahi dia), DENGAN TAMBAHAN "Maasya
Allah, laa quwwata illa billah", lalu dia memohon berkah: "Allahumma
barik fihi" (Ya Allah, berkahilah dia), "Baarakallahu fihi"
(Semoga Allah memberkahi dia), sebagai perlindungan dari gangguan mata hasad
('ain).
[Sumber: فَتَاوَى
الدُّرُوسِ / السُّنَّةُ الصَّحِيحَةُ فِيمَا يُقَالُ مَنْ رَأَى مَا يُعْجِبُهُ].
FATWA SYEIKH UTSAIMIN :
Syaikh Ibnu Utsaimin – semoga Allah merahmatinya –
berkata:
فَإِذَا رَأَى الْإِنْسَانُ مَا
يَعْجَبُهُ، وَخَافَ مِنْ حَسَدِ الْعَيْنِ، فَإِنَّهُ يَقُولُ: مَا شَاءَ اللَّهُ
تَبَارَكَ اللَّهُ، حَتَّى لَا يُصَابَ الْمَشْهُودُ بِالْعَيْنِ، وَكَذَلِكَ
إِذَا رَأَى الْإِنْسَانُ مَا يَعْجَبُهُ فِي مَالِهِ، فَلْيَقُلْ: مَا شَاءَ
اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ؛ لِئَلَّا يَعْجَبَ بِنَفْسِهِ، وَتَزَهُّو
بِهِ نَفْسِهِ فِي هَذَا الْمَالِ الَّذِي أَعْجَبَهُ، فَإِذَا قَالَ: مَا شَاءَ
اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ، فَقَدْ وَكَّلَ الْأَمْرَ إِلَى أَهْلِهِ
تَبَارَكَ وَتَعَالَى.
“ Ketika seseorang melihat sesuatu yang membuatnya
takjub dan takut terkena hasad ‘Ain [efek pandangan mata penuh dengki], maka
hendaklah ia mengucapkan, “MASYA ALLAH TABAROKALLAH “, agar apa
yang dilihatnya tidak terkena pengaruh mata yang dengki [‘Ain].
Begitu juga ketika seseorang melihat sesuatu yang
membuatnya takjub dalam harta miliknya, hendaklah ia mengucapkan: “Masha
Allah La Quwwata Illa Billah”, agar tidak ada rasa ujub pada dirinya
sendiri dan tidak membanggakan diri dengan harta yang menakjubkannya.
Dengan mengucapkan “Masha Allah La Quwwata Illa
Billah,” maka ia telah menyerahkan segala urusannya kepada Allah Yang Maha Suci
dan Maha Tinggi. [Sumber: Diambil dari “Fatwa Nur ‘Ala Al-Darb].”
Beliau juga mengatakan:
الأحسَنُ إذَا كَانَ الإنسَانُ
يَخَافُ أَنْ تُصِيبَ عَيْنَهُ أَحَدًا لِإِعْجَابِهِ بِهِ أَنْ يَقُولَ:
تَبَارَكَ اللَّهُ عَلَيْكَ؛ لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَعَلَى
آلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِلرَّجُلِ الَّذِي أَصَابَ أَخَاهُ بِعَيْنٍ: (هَلاَّ بَرَّكَتْ
عَلَيْهِ)، أَمَّا مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ فَهَذِهِ
يَقُولُهَا: مَنْ أَعْجَبَهُ مَلِكُهُ، كَمَا قَالَ صَاحِبُ الْجَنَّةِ
لِصَاحِبِهِ قَالَ: وَلَوْلَا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ
لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ [الكهف:39] وَفِي الْأَثَرِ: [مَنْ رَأَى مَا
يَعْجَبُهُ فِي مَالِهِ فَقَالَ: مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ
لَمْ يُصِبْهُ فِي مَالِهِ أَذًىً] أَوْ كَلِمَةٌ نَحْوُهَا.
“Yang lebih baik adalah, jika seseorang
khawatir orang lain terkena ain karena kekagumanya hendaknya mengatakan:
‘Tabarokallahu alaik
(Semoga keberkahan terlimpahkan kepadamu).
Karena Nabi ﷺ mengatakan
kepada seorang lelaki yang temannya terkena ain: “Kenapa anda tidak mengucapkan
doa keberkahan untuknya.”
Atau mengucapkan:
‘Masya Allah la quwata illa billaah’
(Atas kehendak Allah dan tidak ada kekuatan kecuali
dari Allah semata)
Hal ini diucapkan bagi orang yang mengagumi
miliknya sendiri, sebagaimana dikatakan pemilik kebun kepada temannya. Seraya
Allah berfirman:
﴿وَلَوْلا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا
شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ﴾
“Dan mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu
memasuki kebunmu “maasyaallaah, laa quwwata illaa billaah (sungguh atas
kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan
Allah).” (QS. Al-Kahfi: 39)
Dalam atsar dikatakan: ”Siapa yang melihat
kekaguman pada hartanya hendaknya dia mengatakan, ”Masya Allah la quwwata Illa
billah (Sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud tiada kekuatan kecuali dengan
pertolongan Allah) maka hartanya tidak akan terkena kerusakan (atau perkataan
yang semisal itu)” (Liqo Al-Bab Al-Maftuh, 19/235).
****
PERTIMBANGAN KE 7:
===
BOLEH KAH
DIGANTI DENGAN SELAIN MASYA ALLAH DAN BARAKALLAH ?
Al-Imam an-Nawawi dalam kitabnya al-Adzkaar hal.
499 no. 837 meriwayatkan:
رَوَيْنَا فِي كِتَابِ ابْنِ مَاجَهْ
وَابْنِ السُّنِّيِّ، بِإِسْنَادٍ جَيِّدٍ، عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا
قَالَتْ:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ إِذَا رَأَى
مَا يُحِبُّ قَالَ: «الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ»،
وَإِذَا رَأَى مَا يَكْرَهُ قَالَ:
«الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ».
قَالَ الْحَاكِمُ أَبُو عَبْدِ اللَّهِ:
هَذَا حَدِيثٌ صَحِيحُ الْإِسْنَادِ.
Telah diriwayatkan kepada kami dalam kitab Ibnu
Majah dan Ibnu Sunni, dengan sanad yang baik, dari Aisyah (radhiyallahu ‘anhu)
bahwa ia berkata:
"Nabi Allah (ﷺ) ketika melihat sesuatu yang disukainya,
beliau mengucapkan:
"الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذي بِنِعْمَتِهِ
تَتِمُّ الصَّالِحاتُ"
'Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya
terwujud kebaikan-kebaikan.'
Dan ketika melihat sesuatu yang tidak disukainya,
beliau mengucapkan:
"الحَمْدُ لِلَّهِ على كلّ حالٍ"
'Segala puji bagi Allah dalam segala keadaan.'"
Al-Hakim Abu Abdullah berkata: "Ini adalah
hadis dengan sanad yang sahih."
****
PERTIMBANGAN KE 8:
===
UCAPAN "BARAKALLAH" & "MASYA
ALLAH"
KEDUANYA BOLEH DIUCAPKAN SAAT KAGUM DAN TAKJUB PADA
SESUATU
Tujuan Utamanya adalah mengingat Allah akan kekuasaannya
dengan meng-esa-kannya tanpa menyekutukan-Nya dengan selain-Nya
Penulis Akan Mencoba Membahas Tentang Bacaan Yang
Dianjurkan ketika kita melihat sesuatu yang membuat diri kita merasa kagum dan
takjub.
Yang mana dengan bacaan tersebut bertujuan sbb :
Pertama :
Agar kita senantiasa ingat akan kebesaran Allah
SWT. Dan agar pada diri kita tidak ada rasa ujub dan takabbur yang membuat
Allah murka dan melahirkan pengaruh 'Ain dalam pandangan kita, yang berdampak
pada hilangnya keberkahan pada apa yang Allah anugerahkan pada kita dan saudara
kita.
Syaikh Al-Munajjid berkata:
وَبَعْضُ النَّاسِ إِذَا أَعْجَبَهُ
شَيْءٌ قَالَ: «مَا شَاءَ اللهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ»! وَيَسْتَدِلُّونَ لِذَلِكَ
بِالْآيَةِ مِنْ سُورَةِ الْكَهْفِ وَبِحَدِيثٍ.
أَمَّا الْآيَةُ وَهِيَ قَوْلُهُ
تَعَالَى: {وَلَوْلَا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللهُ لَا قُوَّةَ
إِلَّا بِاللهِ} فَلَا تَصْلُحُ لِلِاسْتِدْلَالِ، إِذْ لَا عِلَاقَةَ لِلْحَسَدِ بِالْمَوْضُوعِ،
وَإِنَّمَا أَهْلَكَ اللهُ جَنَّتَيْهِ بِسَبَبِ كُفْرِهِ وَطُغْيَانِهِ.
وَأَمَّا الْحَدِيثُ: فَعَنْ أَنَسِ
بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَالَ: «مَنْ رَأَى شَيْئًا
فَأَعْجَبَهُ فَقَالَ: مَا شَاءَ اللهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ، لَمْ تُصِبْهُ
الْعَيْنُ». وَالْحَدِيثُ ضَعِيفٌ جِدًّا!
قَالَ الْهَيْثَمِيُّ: رَوَاهُ الْبَزَّارُ
مِنْ رِوَايَةِ أَبِي بَكْرٍ الْهُذَلِيِّ، وَهُوَ ضَعِيفٌ جِدًّا. «مَجْمَعُ الزَّوَائِدِ»
(5/21).
Sebagian orang, apabila melihat sesuatu yang
membuatnya kagum, ia mengucapkan: “Ma syaa Allah laa quwwata illa billah”, dan
mereka berdalil dengan ayat dari Surat Al-Kahf serta sebuah hadits.
Adapun ayat tersebut, yaitu firman Allah Ta‘ala:
“Dan mengapa ketika engkau memasuki kebunmu tidak mengucapkan: ma syaa Allah
laa quwwata illa billah”, maka ayat ini tidak tepat dijadikan dalil, karena
tidak ada kaitannya dengan hasad. Sesungguhnya Allah membinasakan dua kebunnya
itu disebabkan kekufuran dan kedurhakaannya.
Adapun haditsnya, dari Anas bin Malik radhiyallahu
‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Barang siapa melihat sesuatu lalu ia merasa kagum
kemudian berkata: ma syaa Allah laa quwwata illa billah, maka ia tidak akan
terkena ‘ain.” Hadits ini sangat lemah.
Al-Haitsami berkata: Hadits ini diriwayatkan oleh
Al-Bazzar melalui riwayat Abu Bakar Al-Hudzali, dan ia sangat lemah. Majma‘
Az-Zawaid (5/21).
[Sumber: Al-Maktabah Asy-Syamilah Al-Haditsah 109/378.]
Kedua :
Juga dengan bacaan tersebut agar kita terhindar
dari ucapan dan perbuatan yang mengandung unsur kesyirikan, yaitu menyekutukan
Allah dengan diri kita tanpa kita sadari.
Ini sebagai mana yang tersirat dalam firman-Nya
tentang seorang pemilik kebun yang ujub dan takabbur karena dia mengira bahwa
kesuksesannya itu di karenakan kehebatan dan kemampuan dirinya. Lalu kawan si
pemilik kebun itu menegurnya dengan perkataan:
﴿أَكَفَرْتَ بِالَّذِي خَلَقَكَ مِنْ تُرَابٍ
ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ سَوَّاكَ رَجُلا (37) لَكِنَّا هُوَ اللَّهُ رَبِّي
وَلا أُشْرِكُ بِرَبِّي أَحَدًا (38)﴾
"Apakah kamu kafir
kepada (Tuhan) yang menciptakan kamu dari tanah kemudian dari setetes
air mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna?
Tapi aku (percaya bahwa) ; Dia-lah Allah,
Tuhanku, dan aku TIDAK MEMPERSEKUTUKAN seorang pun dengan Tuhanku". [QS.
Al-Kahfi: 38].
Adapun kesyirikan dan kekafiran yang dilakukan oleh
pemilik kebun itu adalah sebagaimana yang Allah sebutkan pada ayat sebelumnya:
وَدَخَلَ جَنَّتَهٗ وَهُوَ
ظَالِمٌ لِّنَفْسِهٖۚ قَالَ مَآ اَظُنُّ اَنْ تَبِيْدَ هٰذِهٖٓ اَبَدًاۙ. وَّمَآ
اَظُنُّ السَّاعَةَ قَاۤىِٕمَةً وَّلَىِٕنْ رُّدِدْتُّ اِلٰى رَبِّيْ لَاَجِدَنَّ
خَيْرًا مِّنْهَا مُنْقَلَبًا
Dan dia memasuki kebunnya dengan sikap merugikan
dirinya sendiri (karena angkuh dan kufur); dia berkata, “Aku kira kebun ini
tidak akan binasa selama-lamanya.
Dan aku kira hari Kiamat itu tidak akan datang, dan
sekiranya aku dikembalikan kepada Tuhanku, pasti aku akan mendapat tempat
kembali yang lebih baik dari pada ini.” [[QS. Al-Kahfi: 36 - 37]
Ketiga :
Agar terhindar dari pengaruh ‘Ain:
Dalam ayat berikutnya, teman pemilik kebun yang
mukmin itu menasihatinya dengan memberikan solusi dan etika yang benar saat
memasuki kebunnya agar dirinya dan hartanya terhindar dari pengaruh 'Ain yang
ditimbulkan akibat kesombongan dan kesyirikan yang tanpa ia sadari, yang
berdampak pada kehancuran dunianya dan akhiratnya. Solusi tersebut seperti yang
disebutkan dalam firman Allah SWT:
﴿وَلَوْلا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا
شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ إِنْ تَرَنِ أَنَا أَقَلَّ مِنْكَ
مَالا وَوَلَدًا﴾
Dan mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu
memasuki kebunmu 'Masya Allah Laa Quwwata Illa Billah",
(ini adalah atas kehendak Allah, tidak ada kekuatan kecuali
dengan (pertolongan) Allah) ? Jika kamu anggap aku lebih kekurangan
dari kamu dalam hal harta dan anak. (Al-Kahfi: 39)
Ketika Allah SWT menghancur leburkan kebunnya ;
maka si pemilik kebun itu menyesali perbuatannya dan baru menyadari bahwa apa
yang dia lakukan itu adalah perbuatan syirik, yaitu mempersekutukan Allah
dengan kemampuan dirinya, dia lupa bahwa kemampuan tersebut datang dari
kehendak Allah SWT dan tidak ada kekuatan kecuali
dengan (pertolongan) Allah. Berikut ini firman-Nya tentang penyesalan
si pemilik kebun tersebut:
وَاُحِيْطَ بِثَمَرِهٖ
فَاَصْبَحَ يُقَلِّبُ كَفَّيْهِ عَلٰى مَآ اَنْفَقَ فِيْهَا وَهِيَ خَاوِيَةٌ
عَلٰى عُرُوْشِهَا وَيَقُوْلُ يٰلَيْتَنِيْ لَمْ اُشْرِكْ بِرَبِّيْٓ اَحَدًا
Dan harta kekayaannya dibinasakan, lalu dia
membolak-balikkan kedua telapak tangannya (tanda menyesal) terhadap apa yang
telah dia belanjakan untuk itu, sedang pohon anggur roboh bersama penyangganya
(para-para).
Lalu dia berkata: “Betapa sekiranya dahulu aku
TIDAK MEMPERSEKUTUKAN Tuhanku dengan sesuatu pun.” (Al-Kahfi: 42)
====
BACAAN LAIN AGAR TERHINDAR DARI ‘AIN:
Solusi lain agar kita bisa terhindar dari rasa ujub
dan takabur terhadap anugerah yang Allah berikan pada kita, yang berdampak pada
timbul nya 'Ain ; yaitu dengan cara berdoa mohon keberkahan kepada Allah, yang
mana dengan doa ini menunjukkan bahwa kita benar-benar mengakui bahwa
keberkahan itu hanya milik Allah semata, sebagaimana yang disebutkan dalam
hadits 'Amir bin Rabi'ah (radhiyallahu ‘anhu): bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
» إذَا رَأى أحَدُكُمْ مِنْ نَفْسِهِ ، أوْ مِنْ مَالِهِ ، أوْ مِنْ
أخِيِهِ مَا يُعْجِبُهُ فَلْيَدْعُ لَهُ بالبَرَكَةِ فَإنَّ العَيْنَ حَقٌّ»
“Apabila SALAH SEORANG dari kalian melihat pada
DIRI NYA atau hartanya atau pada SAUDARANYA yang membuatnya takjub [kagum] ;
maka berdoalah untuknya doa minta keberkahan. Karena ‘ain itu benar adanya”.
(HR. An-Nasaa'i (211), Ahmad 4/447, Ibnu Majah No. 3509, Imam
Malik No. 1697 & 1698, Ibnus Sunniy dalam kitab “عَمَلُ
الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ” hal.
168 no. 250 dan Al Hakim 4/216.
Hadits ini DISHAHIHKAN oleh Al Albani dalam “الْكَلِمُ الطَّيِّبُ” hal. 243 dan kitab “صَحِيحُ
الْجَامِعِ (1/212) No. 556.
Dan Bisa dilihat juga di kitab “زَادُ الْمَعَادِ” Tahqiq al-Arna’uth, al-Adzkaar karya an-Nawawi no. 836 dan
al-Futuuhaat ar-Rabaabaniyyah 6/268]
BACAANNYA APA SAJA SEBAGAI PENOLAK A’IN?
Bacaan apa saja yang dianjurkan Untuk Menolak
Pengaruh 'Ain (keburukan akibat pandangan mata) ini ?.
Jawabannya: yang banyak dibahas oleh para ulama kontemporer
adalah dua macam bacaan:
Pertama: Barokallaah
atau yang semisalnya.
Yang kedua: Masya Allah atau Masya Allah Laa Quwwata
Illaa Billaah.
Namun Al-Imam an-Nawawi dalam kitabnya al-Adzkaar
hal. 499 no. 837 meriwayatkan:
رَوَيْنَا فِي كِتَابِ ابْنِ مَاجَهْ
وَابْنِ السُّنِّيِّ، بِإِسْنَادٍ جَيِّدٍ، عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا
قَالَتْ:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ إِذَا رَأَى
مَا يُحِبُّ قَالَ: «الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ»،
وَإِذَا رَأَى مَا يَكْرَهُ قَالَ:
«الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ».
قَالَ الْحَاكِمُ أَبُو عَبْدِ اللَّهِ:
هَذَا حَدِيثٌ صَحِيحُ الْإِسْنَادِ.
Telah diriwayatkan kepada kami dalam kitab Ibnu
Majah dan Ibnu Sunni, dengan sanad yang baik, dari Aisyah (radhiyallahu ‘anhu)
bahwa ia berkata:
"Nabi Allah (ﷺ) ketika melihat sesuatu yang disukainya,
beliau mengucapkan:
"الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذي بِنِعْمَتِهِ
تَتِمُّ الصَّالِحاتُ"
'Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya
terwujud kebaikan-kebaikan.'
Dan ketika melihat sesuatu yang tidak disukainya,
beliau mengucapkan:
"الحَمْدُ لِلَّهِ على كلّ حالٍ"
'Segala puji bagi Allah dalam segala keadaan.'"
Al-Hakim Abu Abdullah berkata: "Ini adalah
hadis dengan sanad yang sahih."
MAKNA DAN MANFAAT KALIMAT BAAROKALLAH DAN MASYA ALLAH.
===
MAKNA DAN
MANFAAT UCAPAN BAAROKALLAH:
Makna ucapan " Baarokallaah " adalah
" Ya Allah Berkahi lah!!! ". Ini adalah doa permohonan kepada Allah
SWT agar Dia melimpahkan keberkahan untuk seseorang atau sesuatu yang dimaksud
dalam doa.
Manfaat dan Tujuaanya adalah:
Pertama:
sebagai pengakuan bahwa keberkahan itu milik Allah.
Kedua:
agar apa yang Allah anugerahkan pada orang tersebut membawa kebaikan dunia dan
akhirat, dan agar Allah terus menambahi karunia-Nya padanya.
Ketiga:
agar terhindar dari hal-hal yang buruk, terutama dari 'Ain [pandangan hasad].
Contohnya doa berikut ini:
اَللّٰهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي
أَوْلَادِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَاحْفَظْهُمْ وَلَا تَضُرَّهُمْ وَارْزُقْنَا
بِرَّهُمْ
Artinya: “Ya Allah berkahilah kami di dalam
anak-anak kami dan keturunan kami, jagalah mereka (dari segala kejelekan),
jangan Kau bahayakan mereka, dan berilah kami rizki kebaikan mereka”.
----
DALIL-DALILNYA:
Dalil ke 1:
Dari Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya,
dari Nabi ﷺ: bahwa
beliau biasa mengucapkan saat makan dihadapkan kepadanya:
"اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيمَا
رَزَقْتَنَا وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ، بِسْمِ اللَّهِ".
"Ya Allah, berkahilah rezeki yang Engkau
berikan kepada kami dan lindungilah kami dari siksa neraka. Bismillah."
Dan setelah selesai, beliau mengucapkan:
"الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي مَنَّ
عَلَيْنَا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنَا وَسَقَانَا وَأَرْوَانَا،
وَكُلَّ الْإِحْسَانِ آتَانَا".
"Segala puji bagi Allah yang telah memberi
kami nikmat, dan segala puji bagi Allah yang telah memberi kami makanan,
minuman, dan kesenangan sekaligus memberikan segala kebaikan kepada kami."
[HR. Ibnu 'Adiy dalam kitab "Al-Kamil fi Dhu'afa"
(6/206) dengan lafazh yang sama, dan juga oleh At-Tabarani dalam kitab
"Ad-Du'a" (888) dalam bentuk yang ringkas, serta oleh Ibnu As-Sunni
dalam kitab "Amal Al-Yawm wal Lailah" (457, 466) dalam beberapa
bagian dengan sedikit perbedaan[.
Riwayat ini munkar karena
terdapat Muhammad bin Abi Az Zu’aizi’ah yang statusnya munkarul hadits.
[Lihat: At Tarikh Al Kabir karya Imam Bukhori 244, Lisanul Mizan, 7/137 dan Al
Kamil fidh-Dhu’afa, 7/426].
Terdapat jalan lain untuk lafal doa di atas.
Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Al Muwatha 2/934 (34), Ibnu Abi Syaibah
dalam Al Mushannaf (24512), Al Baihaqi dalam Al Asma’ wash Shifat (370):
“Dari Hisyam bin ‘Urwah dari ayahnya (‘Urwah bin
Zubair bin Al ‘Awwam):
" Bahwasanya tidaklah ia dihidangkan makanan
atau minuman kecuali pasti ia berdoa dengan beberapa doa. Ia makan dan minum
sesudah berdoa:
الْحَمْدُ للهِ الَّذِي
هَدَانَا. وَأَطْعَمَنَا وَسَقَانَا. وَنَعَّمَنَا. اللهُ أَكْبَرُ. اللَّهُمَّ
أَلْفَتْنَا نِعْمَتُكَ بِكُلِّ شَرٍّ. فَأَصْبَحْنَا مِنْهَا وَأَمْسَيْنَا
بِكُلِّ خَيْرٍ. نَسْأَلُكَ تَمَامَهَا وَشُكْرَهَا. لاَ خَيْرَ إِلاَّ خَيْرُكَ.
وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ. إِلَهَ الصَّالِحِينَ. وَرَبَّ الْعَالَمِينَ. الْحَمْدُ
للهِ. وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ. مَا شَاءَ اللهُ، وَلاَ قُوَّةَ
إِلاَّ بِاللهِ. اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيمَا رَزَقْتَنَا. وَقِنَا
عَذَابَ النَّارِ
(segala puji bagi Allah yang telah memberi kita
hidayah dan telah memberi kita makan dan telah memberi kita minum dan telah
memberi kita nikmat. Allah Maha Besar.
Ya Allah jauhkanlah nikmatMu ini dari segala
keburukan. dan jadikanlah kami di pagi dan sore hari senantiasa dalam kebaikan.
kami memohon nikmatMu yang sempurna dan kami memohon hidayah agar bisa
bersyukur. tidak ada kebaikan kecuali dariMu. tidak ada Tuhan yang berhak
disembah selain diriMu, engkau Tuhannya orang-orang shalih, dan Tuhannya
semesta alam.
Segala puji bagi Allah dan tidak ada Tuhan yang
berhak disembah selain Allah. Dan segala sesuatu atas kehendak Allah, dan
tidak ada daya upaya melainkan atas izin Allah. Ya Allah
berkahilah makanan yang telah engkau karuniakan kepada kami, dan
jauhkanlah kami dari api neraka)”.
Derajat Atsar:
Muhammad 'Amr Abdullathif dalam Tabyiidh
ash-Shahiifah 1/140 berkata:
وَإِسْنَادُهُ صَحِيحٌ غَايَةً.
وَلَهُ طَرِيقٌ أُخْرَى عِنْدَ أَبِي الدُّنْيَا فِي «الشُّكْرِ» (١٦٦) عَنْ حُسَيْنِ
الْجُعْفِيِّ عَنْ أَبِي مُوسَى ـ إِسْرَائِيلَ بْنِ مُوسَى الْبَصْرِيِّ ـ عَنْهُ،
وَرِجَالُهُ ثِقَاتٌ.
Dan sanad (rantai perawi) hadits ini adalah sahih
(kuat) sekali, [super shahih]. Dan ada jalur lainnya yang diriwayatkan oleh Abu
Ad-Dunya dalam kitab "Asy-Syukr" (166) melalui Husain Al-Ju'fi dari
Abu Musa - Israel bin Musa Al-Bashri – darinya [Urwah], dan para perawinya
adalah tsiqah (terpercaya)".
Kesimpulannya: Riwayat ini sangat shahih sekali
puncaknya shahih, namun doa yang ada dalam riwayat ini tidak disandarkan kepada
Nabi ﷺ melainkan kepada ‘Urwah bin Az Zubair.
Dan ‘Urwah bin Az Zubair bin Al ‘Awwam adalah
putra seorang Sahabat Nabi ﷺ, dia tabi’in thabaqah ke tiga, wafat tahun 94 H. Urwah tumbuh
besar di kota Madinah dan dia mengenal sejumlah besar para sahabat (radhiyallahu
‘anhu) yang hidup pada masa Nabi Muhammad. ﷺ, Dia memperoleh pengetahuan fiqh dari
mereka [para sahabat (radhiyallahu ‘anhu)] dan juga belajar langsung
dari bibinya, Ummul Mukminin Aisyah (radhiyallahu ‘anhu). Dia meriwayatkan
hadis-hadis dari Aisyah dan tinggal di sisinya hingga tiga tahun sebelum
wafatnya. Akhirnya, dia menjadi salah satu dari para ulama yang diistimewakan
di Madinah dan sangat dihormati.
Dalil ke 2: Dalam hadits Abu Hurairah (radhiyallahu ‘anhu):
Nabi ﷺ pernah berdoa:
«اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي ثِمَارِنَا،
وَبَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا وَمُدِّنَا».
"Ya Allah, berkahilah kami pada buah kami dan
berkahilah kami pada kota Madinah kami, dan berkahilah kami pada Sha' kami,
serta mud kami".
[HR. Tirmidzi no. 3454. Dia berkata: "Hasan Shahih".
Dan di shahihkan al-Albaani dalam Shahih Tirmidzi].
Dalil ke 3:
Dari Ibnu Abbas (radhiyallahu ‘anhu) bahwa
Rosulullah ﷺ bersabda:
«مَنْ أَطْعَمَهُ اللَّهُ
الطَّعَامَ فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ وَأَطْعِمْنَا خَيْرًا
مِنْهُ وَمَنْ سَقَاهُ اللَّهُ لَبَنًا فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ
وَزِدْنَا مِنْهُ وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ لَيْسَ شَيْءٌ يُجْزِئُ مَكَانَ
الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ غَيْرُ اللَّبَنِ».
"Barang siapa yang Allah beri makan hendaknya
ia berdoa:
«اللَّهُمَّ
بَارِكْ لَنَا فِيهِ وَأَطْعِمْنَا خَيْرًا مِنْهُ»
(Ya Allah, berkahilah kami padanya dan berilah kami
makan yang lebih baik darinya).
Dan barang siapa yang Allah beri minum susu maka
hendaknya ia berdoa;
«اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ
وَزِدْنَا مِنْهُ»
(Ya Allah, berkahilah kami padanya dan tambahkanlah
darinya).
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Tidak ada sesuatu yang bisa menggantikan makan dan minum selain
susu".
[HR. Abu Dawud (3730) dengan lafazhnya, dan juga
diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (3455), An-Nasai dalam "As-Sunan Al-Kubra"
(10118), Ibnu Majah (3322), dan Ahmad (1978).
Abu Isa berkata; "Hadits ini adalah hadits
hasan". Di hasankan pula oleh al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Hidayah ar-Ruwaat
4/183 sebagaimana dalam Muqoddimah. Dan dihasankan pula oleh al-Albaani dalam
Shahih Abu Daud no. 3730.
Dalil ke 4:
Dari 'Amir bin Rabi'ah (radhiyallahu ‘anhu), dia
berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
«إذَا رَأى أحَدُكُمْ مِنْ
نَفْسِهِ ، أوْ مِنْ مَالِهِ ، أوْ مِنْ أخِيِهِ مَا يُعْجِبُهُ فَلْيَدْعُ لَهُ
بالبَرَكَةِ فَإنَّ العَيْنَ حَقٌّ»
“Apabila SALAH SEORANG dari kalian melihat pada
DIRI NYA atau hartanya atau pada SAUDARANYA yang membuatnya takjub [kagum] ;
maka berdoalah untuknya doa minta keberkahan. Karena ‘ain itu benar adanya”.
(HR. An-Nasaa'i (211), Ahmad 4/447, Ibnu Majah No. 3509, Imam
Malik No. 1697 & 1698, Ibnus Sunniy dalam kitab “عَمَلُ
الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ” hal.
168 no. 250 dan Al Hakim 4/216.
Hadits ini DISHAHIHKAN oleh Al Albani dalam “الْكَلِمُ الطَّيِّبُ” hal. 243 dan kitab “صَحِيحُ
الْجَامِعِ” 1/212 No. 556.
Dan Bisa dilihat juga di kitab “زَادُ الْمَعَادِ” Tahqiq al-Arna’uth, al-Adzkaar karya an-Nawawi no. 836 dan
al-Futuuhaat ar-Rabaabaniyyah 6/268]
Dalil ke 5:
Dari Sahal bin Hunaif (radhiyallahu ‘anhu),
Rosulullah ﷺ bersabda:
«إذَا رَأى أحَدُكُمْ ما
يُعجبُهُ في نَفسِهِ ، أو مالِهِ فليبرِّكْ علَيهِ فإنَّ العَينَ حقٌّ»
“Apabila salah seorang dari kalian melihat pada
DIRI NYA atau hartanya yang membuat ia takjub maka berdoalah untuknya doa
keberkahan. Karena ‘ain itu benar adanya”.
(HR. Ibnu Sunny dalam kitab “عَمَلُ
الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ” Hal.
205. Di Shahihkan oleh Syekh al-Albani dalam “الْكَلِمُ
الطَّيِّبُ” hal.
244)
Dalil ke 6: Dari Said bin Hakim:
" كان النبيُّ ﷺ إِذا خَافَ أَن يُصِيب
شَيْئا بِعَيْنِه قَالَ: «اللَّهُمَّ
بَارك فِيهِ وَلَا تَضُرّه».
Dulu Nabi ﷺ ketika
ada sesuatu yang ditakutkan terkena pengaruh 'Ain dari matanya, maka beliau ﷺ mengatakan: "Ya Allah, berilah keberkahan di dalamnya,
dan janganlah 'mataku ini membahayakannya."
[Hadith ini diriwayatkan oleh Ibn al-Sunni dalam kitab
"Amal al-Yawm wa al-Lailah" (333), dan Al-Albani menyatakan bahwa
hadith ini lemah dalam kitab "Dha'if al-Jami'" (4377).]
Pensyarah al-Jami ash-Shogir berkata:
كَانَ إِذا خَافَ أَن يُصِيب
شَيْئا بِعَيْنِه يَعْنِي كَانَ إِذا أعجبه شَيْء قَالَ اللَّهُمَّ بَارك فِيهِ
وَلَا تضره الظَّاهِر أَن هَذَا الْخَوْف وَهَذَا القَوْل إِنَّمَا كَانَ يظهره
فِي قالب التشريع للْأمة وَإِلَّا فعينه الشَّرِيفَة إِنَّمَا تصيب بِالْخَيرِ
الدَّائِم والفلاح والإسعاد والنجاح فطوبى لمن أصَاب ناظره وهنيئا لمن وَقع
عَلَيْهِ باصره ابْن السّني عَن سعيد بن حَكِيم ابْن مُعَاوِيَة بن حيدة الْقشيرِي
الْبَصْرِيّ أَخُو بهز تَابِعِيّ صَدُوق
Lafadz: " Ketika ada sesuatu yang ditakutkan
terkena pengaruh 'Ain dari dirinya" artinya apabila ia merasa takjub pada
sesuatu, ia mengucapkan, "Ya Allah, berilah keberkahan di dalamnya dan
janganlah 'Ainya itu membahayakannya." Nampaknya kekhawtiran ini dan
ucapan ini diungkapkan dengan tujuan untuk pengajaran syariat bagi umat ini.
Karena yang benar pandangan mata beliau yang mulia hanya mendatangkan kebaikan
yang abadi, kesuksesan, kebahagiaan, dan keberhasilan. Berbahagialah bagi
mereka yang terkena penadanga beliau. ﷺ,
Diriwayatkan oleh Ibnu al-Sunni dari Sa'id bin
Hakim bin Mu'awiyah bin Haidah al-Qashiri al-Bashri, saudara dari Bahz, dia
seorang Tabi'i yang Jujur. [Lihat: At-Tanwiir Syarah al-Jami' ash-Shoghiir
8/371 no. 6628 dan asy-Syamail asy-Syarifah hal. 123. No. 178]
Dalil ke 7: Dari Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif berkata;
مَا رَأَيْتُ كَالْيَوْمِ وَلَا
جِلْدَ مُخْبَأَةٍ ، فَلُبِطَ سَهْلٌ ، فَأُتِيَ رَسُولُ
اللَّهِ ﷺ ، فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ ، هَلْ لَكَ فِي سَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ ؟
وَاللَّهِ مَا يَرْفَعُ رَأْسَهُ ، فَقَالَ: «هَلْ
تَتَّهِمُونَ لَهُ أَحَدًا ؟»
قَالُوا: نَتَّهِمُ عَامِرَ
بْنَ رَبِيعَةَ ، قَالَ: فَدَعَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ عَامِرًا فَتَغَيَّظَ عَلَيْهِ
، وَقَالَ: «عَلَامَ
يَقْتُلُ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ ، أَلَّا بَرَّكْتَ اغْتَسِلْ لَهُ»
فَغَسَلَ عَامِرٌ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ
، وَمِرْفَقَيْهِ وَرُكْبَتَيْهِ ، وَأَطْرَافَ
رِجْلَيْهِ وَدَاخِلَةَ إِزَارِهِ فِي قَدَحٍ ، ثُمَّ صُبَّ
عَلَيْهِ ، فَرَاحَ سَهْلٌ مَعَ النَّاسِ لَيْسَ بِهِ بَأْسٌ
"Amir bin Rabi'ah melihat Sahl bin Hunaif
mandi lalu ia berkata;
'Tidak pernah kulihat seperti (yang kulihat) hari ini, bahkan
kulit seorang gadis dalam pingitannya sekalipun.'
Kemudian Sahl terkapar di atas tanah, maka
dibawalah ia ke hadapan Rasulullah ﷺ. Kemudian kepada Rasulullah dikatakan:
"Wahai Rasulullah, apakah anda mengetahui sesuatu yang menimpa Sahl bin
Hunaif? Demi Allah, ia tidak dapat mengangkat kepalanya."
Beliau bertanya: 'Apakah kalian menduga ada
seseorang yang melakukan hal itu kepadanya? '
Mereka menjawab: "Kami menuduh bahwa yang
melakukannya adalah Amir bin Rabi'ah."
Abu Umamah bin Sahl berkata: "Kemudian beliau
memanggil Amir dan memarahinya. Beliau bertanya: "Atas dasar apa salah
seorang di antara kalian membunuh saudaranya. TIDAKKAH KALIAN MENDOAKAN
KEBERKAHAN UNTUKNYA ? Mandi lah kamu segera untuknya! '
Lalu Amir membasuh wajah dan kedua tangannya sampai
sikunya, kedua lutut dan ujung-ujung kakinya, lalu apa yang ada di dalam
sarungnya dalam sebuah bejana. Kemudian air sisa mandinya tersebut disiramkan
ke tubuh Sahl. Maka setelah itu, Sahl pun berangkat bersama orang-orang dalam
keadaan sehat."
(HR. Imam Malik dalam “الْمُوَطَّأُ” No. 1472 & 1709, Ibnu Majah No. 3509,
Imam Ahmad No. 15980 dan An-Nasai dalam “السُّنَنُ
الْكُبْرَىٰ” No.
7618. Di Shahihkan oleh Imam Sayuthi dalam “الْجَامِعُ
الصَّغِيرُ” No.
5448 dan syeikh al-Albani dalam Shahih ibnu Majah No. 2844 Dan Syu’eib
al-Arna’uth dalam “تَخْرِيجُ الْمُسْنَدِ” No. 15980).
Dalam lafadz riwayat lain: Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif berkata:
مَرَّ عَامِرُ بْنُ رَبِيعَةَ
بِسَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ وَهُوَ يَغْتَسِلُ فَقَالَ لَمْ أَرَ كَالْيَوْمِ وَلاَ
جِلْدَ مُخَبَّأَةٍ . فَمَا لَبِثَ أَنْ لُبِطَ بِهِ فَأُتِيَ بِهِ النَّبِيَّ ـ
ﷺ ـ فَقِيلَ لَهُ أَدْرِكْ سَهْلاً صَرِيعًا . قَالَ «مَنْ
تَتَّهِمُونَ بِهِ» .
قَالُوا عَامِرَ بْنَ رَبِيعَةَ
. قَالَ: «عَلاَمَ
يَقْتُلُ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ إِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ مِنْ أَخِيهِ مَا يُعْجِبُهُ
فَلْيَدْعُ لَهُ بِالْبَرَكَةِ».
ثُمَّ دَعَا بِمَاءٍ فَأَمَرَ
عَامِرًا أَنْ يَتَوَضَّأَ فَيَغْسِلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ
وَرُكْبَتَيْهِ وَدَاخِلَةَ إِزَارِهِ وَأَمَرَهُ أَنْ يَصُبَّ عَلَيْهِ .
“'Amir bin Rabi'ah melewati Sahl bin Hunaif ketika
dia sedang mandi, dan berkata:' Aku belum pernah melihat kulit sebening itu.
Tidak lama kemudian', dia (Sahl) langsung jatuh pingsan ke tanah. Lalu dia
dibawa ke Nabi (ﷺ).
Dan dikatakan: 'Sahl diketemukan dalam keadaan
pingsan.' Beliau ﷺ bertanya:
'Siapa yang kalian tuduh sehubungan dengan dia?'. Mereka berkata: "'Amir
bin Rabi'ah.'
Beliau ﷺ berkata:
'Mengapa ada di antara kalian yang membunuh saudaranya? Jika salah seorang
dari kalian melihat dari saudaranya sesuatu yang membuatnya takjub, maka
berdoalah untuknya keberkahan. '
Kemudian Beliau ﷺ meminta
air, dan dia menyuruh 'Amir untuk berwudhu, lalu dia membasuh wajah dan
lengannya sampai ke siku, lutut dan bagian dalam pakaian bawahnya, lalu dia
menyuruhnya untuk menuangkan air ke atasnya (ke atas Sahal). (HR. Ibnu Majah
No. 3638).
MAKNA DAN MANFAAT UCAPAN " MASYA ALLAH"
Makna Ucapan “Maasyaallaah" adalah: Ini semua
atas kehendak Allah.
Manfaat dan Tujuaanya adalah:
Pertama:
ungkapan puji syukur kepada Allah SWT atas anugerah-Nya dengan cara mengakui
dan menyadari bahwa semuanya itu atas kehendak dan kemaha kuasaan Allah SWT.
Kedua:
ucapan tersebut untuk menghilangkan rasa ujub dan takabbur pada diri seorang
yang mendapatkan suatu anugerah dari Allah.
Ketiga:
ucapaan tersebut untuk menolak 'Ain [mata hasad] yang terdampak dari rasa ujub,
takabbur dan hati orang yang lalai bahwa itu semua berasal dari Allah SWT,
bukan dari kemampuan seseorang.
Contohnya: “Maasyaallaah, Laa Quwwata illaa Billaah
(artinya: ini semua atas kehendak Allah, tiada kekuatan kecuali dengan
pertolongan Allah).”
-----
DALIL-DALILNYA :
Dalil ke 1:
Firman Allah SWT:
﴿وَلَوْلا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا
شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ﴾
“Mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu memasuki
kebunmu “Maasyaallaah, Laa Quwwata illaa Billaah (artinya: ini semua atas
kehendak Allah, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah).” (QS.
Al-Kahfi: 39)
Ibnu Katsir berkata juga dalam Tafsirnya 5/158 saat
menafsiri ayat ini:
هَذَا تَحْضِيضٌ وَحَثٌّ عَلَى
ذَلِكَ، أَيْ: هَلَّا إِذَا أَعْجَبَتْكَ حِينَ دَخَلْتَهَا وَنَظَرْتَ إِلَيْهَا
حَمِدْتَ اللَّهَ عَلَى مَا أَنْعَمَ به عليك، وأعطاك من المال والولد مَا لَمْ
يُعْطَهُ غَيْرُكَ، وَقُلْتَ: ﴿مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ﴾ ؛
وَلِهَذَا قَالَ بَعْضَ السَّلَفِ: مَنْ أَعْجَبَهُ شَيْءٌ مِنْ حَالِهِ أَوْ
مَالِهِ أَوْ وَلَدِهِ أَوْ مَالِهِ، فَلْيَقُلْ: ﴿مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ
إِلَّا بِاللَّهِ﴾ وَهَذَا مَأْخُوذٌ مِنْ هَذِهِ الْآيَةِ الْكَرِيمَةِ.
وَقَدْ رُوِيَ فِيهِ حَدِيثٌ
مَرْفُوعٌ أَخْرَجَهُ الْحَافِظُ أَبُو يَعْلَى الْمَوْصِلِيُّ فِي مُسْنَدِهِ:...
عَنْ أَنَسٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: "مَا
أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَى عَبْدٍ نِعْمَةً مِنْ أَهْلٍ أَوْ مَالٍ أَوْ وَلَدٍ،
فَيَقُولُ: ﴿مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ﴾ فَيَرَى فِيهِ آفَةً
دُونَ الْمَوْتِ".
Artinya: " Kalimat ini mengandung makna
nasehat dan perintah, yakni: Tidakkah sebaiknya ketika kamu merasa takjub dan
kagum saat kamu memasuki kebunmu dan memandangnya ; kamu harus memuji Allah
atas nikmat yang Dia limpahkan pada mu dan atas Apa yang Dia anugerahkan
kepadamu dari harta dan anak yang Dia tidak berikannya kepada orang lain. Dan
kamu katakan: “Maasyaallaah, Laa Quwwata illaa Billaah (Ini semua atas kehendak
Allah, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah).
Dan itulah sebabnya sebagian para ulama salaf
berkata: Barangsiapa merasa takjub terhadap sesuatu, baik itu terhadap
kondisinya, hartanya, atau anaknya, maka katakanlah: “Maasyaallaah, Laa Quwwata
illaa Billaah (Ini semua atas kehendak Allah, tiada kekuatan kecuali dengan
pertolongan Allah)". Ini diambil dari ayat di atas.
Telah diriwayatkan sebuah hadis marfu' oleh
Abu Ya'la Al-Mausuli di dalam Musnad-nya ….. dari Anas ra: bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
«مَا أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَى
عَبْدٍ نِعْمَةً مِنْ أَهْلٍ أَوْ مَالٍ أَوْ وَلَدٍ، فَيَقُولُ: ﴿مَا شَاءَ
اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ﴾ فَيَرَى فِيهِ آفَةً دُونَ الْمَوْتِ».
" Tiada suatu kenikmatan pun yang pernah diberikan
oleh Allah kepada seseorang hamba dalam harta atau anaknya, lalu si hamba itu
berkata: "'Masya Allah, Laa Quwwata Illaa Billaah "" [artinya:
Ini adalah apa yang dikehendaki Allah, tiada kekuatan (bagiku untuk
mengadakannya) melainkan dengan pertolongan Allah], maka tiada suatu
malapetaka pun yang akan menimpanya selain dari kematian".
(HR. Al-Bayhaqi dalam Syu'ab al-Iman, No. (4525) dari Al-Hassan
Bin Shobaah, dari Umar Bin Yunus. Di dha'ifkan oleh As-Sayuthi dalam al-Jaami'
ash-Shaghiir no. 7823 dan al-Albaani dalam Dha'if al-Jaami' no. 5026). [Kutipan
Selesai]
Dan Ibnu al-Qoyyim dalam kitab "Zaad al-Ma'ad
fi Hadi Khair al-'Ibad" (4/156), berkata:
وَمِمَّا يَدْفَعُ بِهِ
إِصَابَةَ الْعَيْنِ قَوْل: مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ،
رَوَى هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّهُ كَانَ إِذَا رَأَى شَيْئًا
يَعْجَبُهُ، أَوْ دَخَلَ حَائِطًا مِنْ حُيُطَانِهِ، قَالَ: مَا شَاءَ اللَّهُ،
لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ.
"Salah satu cara untuk melindungi diri dari
pengaruh 'Ain [mata hasad] adalah dengan mengucapkan: “Maasyaallaah, Laa
Quwwata illaa Billaah (Ini semua atas kehendak Allah, tiada kekuatan kecuali
dengan pertolongan Allah).'
Hisyam bin 'Urwah meriwayatkan dari ayahnya bahwa
jika dia melihat sesuatu yang disukainya atau masuk ke dalam kebun dari
kebun-kebunnya, maka dia mengucapkan: “Maasyaallaah, Laa Quwwata illaa Billaah
(Ini semua atas kehendak Allah, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan
Allah).
Dalil ke 2:
Abu Ya'la Al-Mausuli di
dalam Musnad-nya, meriwayatkan dari Anas (radhiyallahu ‘anhu) bahwa
Rasulullah ﷺ bersabda:
«مَا أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَى
عَبْدٍ نِعْمَةً مِنْ أَهْلٍ أَوْ مَالٍ أَوْ وَلَدٍ، فَيَقُولُ: ﴿مَا شَاءَ
اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ﴾ فَيَرَى فِيهِ آفَةً دُونَ الْمَوْتِ».
" Tiada suatu kenikmatan pun yang Allah
berikan kepada seorang hamba berupa istri atau harta atau anak, lalu si hamba
itu berkata: "Masya Allah, Laa Quwwata Illaa Billaah" [artinya: Ini
adalah atas kehendak Allah, tiada kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah],
maka tidak akan ada satu malapetaka pun yang akan menimpanya selain
kematian".
(HR. Al-Bayhaqi dalam Syu'ab al-Iman, No. (4525) dari Al-Hasan
Bin Shobaah, dari Umar Bin Yunus. Di dha'ifkan oleh As-Sayuthi dalam al-Jaami'
ash-Shaghiir no. 7823 dan al-Albaani dalam Dha'if al-Jaami' no. 5026).
Dalil ke 3:
Dari Anas (radhiyallahu ‘anhu): bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
«مَنْ رأى شَيْئًا فَأعْجَبَهُ
فَقالَ: مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ، لَمْ يَضُرَّهُ»
"Barangsiapa melihat sesuatu yang membuatnya
kagum, lalu dia berkata: "Masya Allah, Laa Quwwata Illaa Billaah"
[artinya: Ini adalah atas kehendak Allah, tiada kekuatan melainkan dengan
pertolongan Allah] ; maka hal itu tidak akan mendatangkan bahaya baginya."
[(HR. Ibnu As-Sunni dalam kitab "Amal Al-Yawm
Wal-Lailah" no. 206. Di dalam sanadnya terdapat Abu Bakr Al-Hudzali, yang
sangat lemah. Dan juga diriwayatkan oleh Al-Bazzar dari Anas. Lihat Majma'
Az-Zawaid 5/109). Lihat pula al-Adzkar karya an-Nawawi no. 834].
===***===
HATI –
HATI JANGAN MUDAH MENGHARAMKAN!
DAN JUGA JANGAN MUDAH MENGHALALKAN!
Jangan membikin-bikin hukum Halal dan Haram dengan
berdusta mengatas namakan Allah!.
Allah SWT berfirman:
﴿وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ
أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَٰذَا حَلَالٌ وَهَٰذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى
اللَّهِ الْكَذِبَ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا
يُفْلِحُونَ﴾
Dan janganlah kalian mengatakan terhadap apa yang
disebut sebut oleh lidah kalian secara dusta “ini halal dan ini haram”, untuk
mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesung guhnya orang-orang yang
mengada-adakan kebohongan ter hadap Allah tiadalah beruntung. [QS an-Nahl:116]
Ibnu al-Jawzi, semoga Allah merahmatinya, mengatakan
dalam tafsirnya (Zaad al-Masiir fi 'Ilmi at-Tafsir):
وَقَدْ ذَهَبَ طَائِفَةٌ مِنَ الْعُلَمَاءِ
إِلَى أَنَّ الْكَذِبَ عَلَى اللَّهِ وَعَلَى رَسُولِهِ كُفْرٌ، وَلَا رَيْبَ أَنَّ
الْكَذِبَ عَلَى اللَّهِ وَعَلَى رَسُولِهِ مُتَعَمِّدًا فِي تَحْلِيلِ حَرَامٍ، أَوْ
تَحْرِيمِ حَلَالٍ - كُفْرٌ مُحَضٌ. اهـ.
“Sekelompok ulama telah sampai pada kesimpulan
bahwa berbohong terhadap Allah dan Rasul-Nya adalah kafir. Dan tidak ada
keraguan bahwa berbohong terhadap Allah dan Rasul-Nya dengan disengaja dalam
menghalalkan yang haram, atau mengharamkan yang mubah – adalah murni kafir.”
Dan dosa paling besar adalah mudah menghukumi
haram. Maka berhati-hati dan berwaspada lah bagi orang mudah memfatwakan hukum
haram, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Sa’d ibnu Abi Waqaash: bahwa
Nabi ﷺ berkata:
«إِنَّ أَعْظَمَ المُسْلِمِينَ
جُرْمًا، مَنْ سَأَلَ عَنْ شَيْءٍ لَمْ يُحَرَّمْ، فَحُرِّمَ مِنْ أَجْلِ
مَسْأَلَتِهِ»
Sesungguhnya (seseorang dari) kaum Muslim yang
paling besar dosanya adalah yang bertanya tentang sesuatu yang tidak
diharamkan, lantas hal tersebut diharamkan karena pertanyaannya. (HR. Bukhory
no. 6745)
Para Ulama Salaf dahulu, mereka takut sekali dan
tidak berani sembarangan mengatakan: " Ini Halal dan ini Haram ".
Imam Malik, semoga Allah merahmatinya, berkata:
لَمْ يَكُنْ أَسْلَافُنَا يَقُولُونَ:
هَذَا حَلَالٌ وَهَذَا حَرَامٌ، مَا كَانُوا يَجْتَرِئُونَ عَلَى ذَلِكَ، وَإِنَّمَا
كَانُوا يَقُولُونَ: نَكْرَهُ هَذَا، وَنَرَى هَذَا حَسَنًا، وَنَتَّقِي هَذَا، وَلَا
نَرَى هَذَا، فَاللَّهُ تَعَالَى يَقُولُ:
﴿قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ لَكُمْ
مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلَالًا قُلِ اللَّهُ أَذِنَ لَكُمْ أَمْ
عَلَى اللَّهِ تَفْتَرُونَ﴾ [يُونُس:59]،
الْحَلَالُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ،
وَالْحَرَامُ مَا حَرَّمَهُ اللَّهُ. اهـ.
Para Salaf kami tidak berani mengatakan: Ini halal
dan ini haram. Mereka tidak memiliki keberanian untuk melakukan itu, akan
tetapi mereka biasa mengatakan: " Kami membenci ini, kami menganggap ini
adalah baik, kami takut akan ini, dan kami tidak berpendapat ini. Karena Allah
SWT berfirman:
﴿ قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا
أَنْزَلَ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلَالًا
قُلْ آللَّهُ أَذِنَ لَكُمْ أَمْ عَلَى اللَّهِ تَفْتَرُونَ ﴾
Katakanlah, "Terangkanlah kepadaku tentang
rezeki yang diturunkan Allah kepada kalian, lalu kalian jadikan sebagiannya
haram dan (sebagiannya) halal."
Katakanlah, "Apakah Allah memberi izin kepada
kamu (untuk melakukan itu) atau kalian mengada-adakan kebohongan saja terhadap
Allah?" (QS Yunus: 59).
Yang Halal adalah apa yang dihalalkan oleh Allah,
dan yang haram adalah apa yang diharamkan oleh Allah.”
(Baca: " جَامِعُ
بَيَانِ الْعِلْمِ وَفَضْلِهِ "
dan " إِعْلَامُ الْمُوَقِّعِينَ " [38/1]).
Dengan demikian, berbohong kepada Allah Ta'aala
mensyariatkan suatu perkara yang tidak diizinkan oleh Allah Ta'aala.
Dan Allah SWT berfirman:
﴿قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ
لَكُمْ مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلَالًا قُلْ آللَّهُ أَذِنَ
لَكُمْ أَمْ عَلَى اللَّهِ تَفْتَرُونَ. وَمَا ظَنُّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى
اللَّهِ الْكَذِبَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّ اللَّهَ لَذُو فَضْلٍ عَلَى النَّاسِ
وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَشْكُرُونَ﴾
Katakanlah, "Terangkanlah kepadaku tentang
rezeki yang diturunkan Allah kepada kalian, lalu kalian jadikan sebagiannya haram
dan (sebagiannya) halal."
Katakanlah, "Apakah Allah memberi izin kepada
kamu (untuk melakukan itu) atau kalian mengada-kan kebohongan saja terhadap
Allah?" (QS Yunus: 59).
Dan apa dugaan orang-orang yang mengada-adakan
kebohongan terhadap Allah pada hari kiamat?
Sesungguhnya Allah benar-benar mempunyai karunia
(yang dilimpahkan) atas manusia, tetapi kebanyakan mereka tidak
mensyukuri(nya).(QS Yunus: 60)
Dan Firman Allah SWT:
﴿قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ
لَكُمْ مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلَالًا قُلْ آللَّهُ أَذِنَ
لَكُمْ ۖ أَمْ عَلَى اللَّهِ تَفْتَرُونَ﴾
Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku tentang rezeki
yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan
(sebagiannya) halal.” Katakanlah: “Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu
(tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah.” [QS. Yūnus
:59]
Dan Firman Allah SWT:
﴿ قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ
مُحَرَّمًا عَلَىٰ طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا
مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ
اللَّهِ بِهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ
رَحِيمٌ﴾
Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang
diwahyukan kepada-Ku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak
memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir, atau
daging babi -karena sesungguhnya semua itu kotor- atau binatang yang disembelih
atas nama selain Allah. Barang siapa dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak
menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [QS al-An‘ām (6):145]
Dan Firman Allah SWT:
﴿قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي
أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ ۚ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ
آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ كَذَٰلِكَ
نُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ﴾
Katakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan
dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah
yang mengharamkan) rezeki yang baik?” Katakanlah: “Semuanya itu (disediakan)
bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja)
di hari Kiamat.” Demikianlah Kami menjelaskan ayat ayat itu bagi orang-orang
yang mengetahui. [QS al-A‘rāf 32]
0 Komentar