JIKA ANDA
HENDAK BICARA ATAU CERAMAH HARUS LIHAT-LIHAT DULU !!!
---
Di tulis
oleh : Abu Haitsam Fakhry
GRUP Kajian
Nida al-Islam .
02 nov 2020
====
بِسْمِ
اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Allah SWT menegaskan bahwa sifat lembut
dengan kaum Mukminin dan keras terhadap kaum kafir merupakan karakter Nabi dan
orang-orang beriman bersamanya , seperti yang tercantum dalam firman Allâh:
﴿ مُّحَمَّدٌ رَّسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ
مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ﴾
Artinya : “ Muhammad itu adalah utusan Allâh
dan orang-orang yang bersama dia adalah keras terhadap orang-orang kafir,
tetapi berkasih sayang sesama mereka” [al-Fath/48: 29][2]
Allah SWT menyanjung Nabi-Nya yang memiliki
sifat lembut kepada kaum Mukminin dalam firman-Nya.
﴿فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ
لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ﴾
Artinya : “Maka disebabkan rahmat dari
Allâh-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap
keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu “
[Ali 'Imrân/3:159]
Nabi ﷺ bersabda menyuruh umat nya untuk mempermudah
jangan sampai membuat orang lari dari agama Islam :
"يَسِّرَا
وَلَا تُعَسِّرَا وَبَشِّرَا وَلَا تُنَفِّرَا وَتَطَاوَعَا وَلاَ تَخْتَلِفَا"
"Mudahkanlah, janganlah mempersulit dan membikin manusia
lari (dari kebenaran) dan saling membantulah dengan suka rela dan jangan
berselisih" [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]
Apabila seseorang menyusahkan diri dalam
beragama, bersikap ektsrim, maka agama akan mengalahkanmu, dan engkau akan
binasa. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ :
" هَلَكَ
الْمُتَنَطِّعُونَ "، قَالَهَا ثَلاَثاً .
“Binasalah
orang-orang yang ekstrim (dalam beragama). Beliau mengucapkannya 3 kali.” (HR.
Muslim)
Ketika kita mau bicara atau berdakwah ,
maka kita harus lihat-lihat dulu orang yang akan kita ajak bicara atau yang
akan kita dakwahi .
Ibnu Masud berkata :
"ما
أنْتَ بمُحَدِّثٍ قَوْمًا حَدِيثًا لا تَبْلُغُهُ عُقُولُهُمْ، إلَّا كانَ
لِبَعْضِهِمْ فِتْنَةً".
“ Jangan lah anda menyampaikan suatu
pembicaraan kepada satu kaum yang akal mereka belum sampai kepadanya , jika
tidak , berarti anda telah menimpakan musibah terhadap sesama mereka “. ( HR.
Muslim no. 5)
Dan Imam al-Bukhari meriwayatkan dlm
shahihnya No. (120) dari Abu Hurairah RA,
dia berkata:
حَفِظْتُ
مِنْ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ وِعَاءَيْنِ : فَأَمَّا أَحَدُهُمَا فَبَثَثْتُهُ،
وَأَمَّا الْآخَرُ فَلَوْ بَثَثْتُهُ قُطِعَ هَذَا الْبُلْعُومُ
“Aku menghafal dari Nabi ﷺ dua
bejana ilmu. Bejana yang satu kusebarkan, sedangkan yang satu bejana lagi, seandainya
aku sebarkan, niscaya tenggorokan ini dipotong .”
Al-Hafizh (Ibnu Hajar al-Asqalani)
–rahimahullah– di dalam al-Fath (1/216) berkata:
قَوْله:
(وِعَاءَيْنِ) أَيْ ظَرْفَيْنِ … أَيْ : نَوْعَيْنِ مِنْ الْعِلْم، ومُرَاده :
أَنَّ مَحْفُوظه مِنْ الْحَدِيث لَوْ كُتِبَ لَمَلَأَ وِعَاءَيْنِ” انتهى ملخصا.
Ucapan Abu Hurairah, “Wi’a-ain (dua
bejana),” maksudnya adalah, “Zharfain (dua wadah),” … yaitu dua macam ilmu.
Jadi maksud ucapan Abu Hurairah itu, bahwasanya dia menghafal ilmu dari hadits,
yang seandainya ilmu itu dituliskan, niscaya memenuhi dua wadah.
Ibn al-Munir berkata:
وَإِنَّمَا
أَرَادَ أَبُو هُرَيْرَة بِقَوْلِهِ : ” قُطِعَ ” أَيْ : قَطَعَ أَهْل الْجَوْر رَأْسه
إِذَا سَمِعُوا عَيْبه لِفِعْلِهِمْ وَتَضْلِيله لِسَعْيِهِمْ
Maksud ucapan Abu Hurairah, “Dipotong
tenggorokanku ,” yaitu orang-orang lalim akan memenggal kepalanya jika mereka
mendengar dirinya mencela perbuatan buruk mereka dan menganggap sesat tindakan-tindakan
mereka.
Berkenaan dengan masalah ini Imam Bukhori
di dalam Shahihnya menulis sebuah BAB yang di beri judul :
باب : مَنْ خَصَّ بِالْعِلْمِ قَوْمًا دُونَ
قَوْمٍ كَرَاهِيَةَ أَنْ لاَ يَفْهَمُوا
Artinya : “ Bab : Ilmu yang khusus untuk satu kaum
jangan disampaikan kepada kaum yang lain , karena khawatir mereka tidak
memahaminya “.
Maksudnya : Tidak semua
orang itu memiliki pemahaman yang sama . Karena daya nalar dan pengalaman
mereka terhadap suatu masalah itu berbeda-beda, oleh karenanya seorang da’i
atau pengajar dituntut untuk mengetahui tingkat pemahaman obyek dakwahnya,
sehingga didalam memberikan materi dakwah atau pengajaran tidak menimbulkan
fitnah atau kesalah fahaman atau memberatkan mereka yang bisa menyebabkan lari
dari majelis ilmu .
Lalu Imam Bukhori menyebutkan Hadits Ali bin Abi Thaalib , beliau
berkata :
حَدِّثُوا النَّاسَ بِمَا يَعْرِفُونَ ، أَتُحِبُّونَ أَنْ
يُكَذَّبَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ
‘Bicaralah kepada manusia
dengan sesuatu yang mereka pahami, apakah kalian suka Allah dan Rasul-Nya
didustakan? (Hadits no. 127)
Al-Hafidz
Ibnu Hajar berkata :
زَادَ آدَمُ بْنُ أَبِي إِيَاسٍ فِي كِتَابِ
العِلْمِ.. فِي آخِرِهِ: «وَدَعُوا مَا يُنْكِرُونَ» أَيْ: يَشْتَبِهُ عَلَيْهِمْ فَهْمُهُ..
وَفِيهِ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّ المُتَشَابِهَ لَا يَنْبَغِي أَنْ يُذْكَرَ عِنْدَ العَامَّةِ.
انْتَهَى.
“
Dalam riwayat Adam bin Abi Iyyaas dalam kitabnya “Kitab al-Ilmi” terdapat
tambahan di akhir perkataan Ali radhiyallahu ‘anhu ini , yaitu : “ Hindarilah
perkataan yang membuat mereka mengingkarinya “. Yakni perkara-perkara yang
musytabah bagi mereka dalam memahaminya . ... Dengan demikian dalam perkataan
Ali radhiyallahu ‘anhu ini terdapat dalil bahwa perkara-perkara musytabah itu
tidak selayaknya di sebutkan pada masyarakat umum “. ( Selesai ).
Penjelasan
Hadits :
1. Hendaknya
para Dai mudah dalam penyampaian materi keagamaan kepada orang-orang yang di
dakwahinya , sehingga membuat mereka nyaman dalam majelis ilmu.
2. Bisa jadi
orang yang menentang dakwah kita serta mendustakan Allah dan Rasul-Nya itu di
sebabkan oleh cara dakwah kita yang berlebihan . Yang demikian itu hal yang
selalu dikhawatirkan oleh para nabi-nabi terdahulu dan para pengikutnya ,
seperti yang Allah swt berfirman :
﴿وَكَأَيِّنْ مِنْ نَبِيٍّ قَاتَلَ مَعَهُ
رِبِّيُّونَ كَثِيرٌ فَمَا وَهَنُوا لِمَا أَصَابَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَمَا
ضَعُفُوا وَمَا اسْتَكَانُوا ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الصَّابِرِينَ﴾
Artinya : Dan berapa banyaknya nabi yang
berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikut(nya) yang bertakwa.
Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah,
dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Allah menyukai
orang-orang yang sabar.
﴿وَمَا كَانَ قَوْلَهُمْ إِلَّا أَنْ قَالُوا
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَإِسْرَافَنَا فِي أَمْرِنَا وَثَبِّتْ
أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ﴾
Tidak ada doa mereka selain ucapan: "Ya
Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan TINDAKAN-TINDAKAN KAMI YANG
BERLEBIH-LEBIHAN DALAM URUSAN ( DAKWAH) KAMI dan kokohkanlah pendirian kami,
dan tolonglah kami terhadap kaum yang kafir". ( QS. Ali Imran : 146-147 )
3. Dari atsar
ini, terdapat sinyal agar kita jangan berdebat dengan orang awam yang bodoh,
karena akan menyebabkan dia mengeluarkan pernyataan dan perkataan yang
mendustkan Allah dan Rasul-Nya. Allah SWT berfirman :
﴿خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ
الْجَاهِلِينَ﴾
“Jadilah
engkau pema’af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah
dari pada orang-orang yang bodoh” (QS. Al A’raf (7) : 199).
Dan juga
terkadang mereka membalas cacian kita dengan lebih parah, maka Allah SWT
berfirman :
﴿وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ
فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ﴾
“Dan janganlah
kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka
nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan” (QS. Al
An’aam (6) : 108).
4. Hendaknya
para da’i dan pengajar dalam menyampaikan materinya bertahap sesuai dengan
tingkatan pemahaman orang-orang yang didakwahinya atau para muridnya.
Dan Imam al-Bukhari meriwayatkan (128)
dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu , dia berkata:
أَنَّ النَّبِىَّ ﷺ وَمُعَاذٌ رَدِيفُهُ عَلَى الرَّحْلِ
قَالَ « يَا مُعَاذُ بْنَ جَبَلٍ » . قَالَ لَبَّيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ
وَسَعْدَيْكَ .
قَالَ « يَا مُعَاذُ » . قَالَ لَبَّيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ
وَسَعْدَيْكَ . ثَلاَثًا .
قَالَ « مَا مِنْ أَحَدٍ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ
اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ صِدْقًا مِنْ قَلْبِهِ إِلاَّ
حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ » .
قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَفَلاَ أُخْبِرُ بِهِ النَّاسَ
فَيَسْتَبْشِرُوا. قَالَ « إِذًا يَتَّكِلُوا » . وَأَخْبَرَ بِهَا مُعَاذٌ عِنْدَ
مَوْتِهِ تَأَثُّمًا
Bahwa Nabi ﷺ dan Muadz radhiyallahu ‘anhu berboncengan dalam sebuah kendaraan.
Nabi ﷺ berkata : “Wahai Muadz bin Jabal!”, Muadz radhiyallahu ‘anhu menjawab :
‘Labaik Ya Rasulullah wa sa’daik’. Nabi ﷺ berkata lagi : “Wahai Muadz!”,
Muadz radhiyallahu ‘anhu pun menjawab : ‘Labaik Ya Rasulullah wa sa’daik’
(sebanyak 3 kali).
Nabi ﷺ bersabda : “Tidak seorang pun yang bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang
berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah dengan jujur dari
hatinya, kecuali Allah SWT akan mengharamkan neraka kepadanya”.
Muadz radhiyallahu ‘anhu
berkata : ‘wahai Rasulullah, apakah sebaiknya aku beritahu orang-orang,
sehingga mereka bergembira?’.
Nabi ﷺ menjawab : “nanti mereka akan bergantung”.
Muadz bin Jabal
radhiyallahu ‘anhu memberitahukannya ketika menjelang wafatnya, takut berdosa”.
(HR. Bukhori no. 128 dan Muslim no. 32 ).
Penjelasan
Hadits :
1. Bisa jadi
seorang pengajar menunda menyampaikan suatu perkara, sekalipun itu
menyenangkan, karena khawatir orang yang tidak paham akan menjadikannya sebagai
pegangan sehingga ia enggan untuk melakukan kebaikan yang banyak.
2. Namun kalau
dirasa bahwa orang yang akan disampaikan masalah tersebut dapat memahaminya
dengan baik, maka tidak ada halangan untuk memberikan materi tersebut. dan
inilah atsar yang dijadikan syahid untuk judul babnya Imam Bukhori ini.
4. Rasulullah ﷺ adalah
orang yang paling amanah, begitu juga para sahabatnya, sehingga permasalahan
apapun yang diajarkan kepadanya akan disampaikan, hanya saja waktu
penyampaiannya melihat kepada situasi, kondisi dan orang-orangnya.
5. Keutamaan
tauhid yakni mampu membebaskan orang yang meyakininya dari kekelan di Neraka.
6. Hadits ini
terkandung pelajaran dalam ilmu ushul fiqih, yakni bahwa syariat kepada seorang
Shahabat Nabi ﷺ juga berlaku umum kepada seluruh manusia, kecuali
terdapat dalil yang menunjukkan bahwa hal itu adalah syariat yang khusus
kepadanya.
Coba kita perhatikan kisah di bawah ini :
Sikap al-Hasan al-Bashri, beliau
mengingkari Anas bin Malik ketika beliau menyampaikan hadits Nabi ﷺ
tentang
kisah Uroniyyin kepada al-Hajjaj bin Yusuf at-Tsaqofi. Yang dengan hadits tsb
al-Hajjaj menerapkan hukum mutilasi dan salib terhadap lawan-lawan politiknya
dari kalangan para sahabat Nabi dan Taabii’n. Mereka di hukum mati dengan cara
yang terdapat dalam hadits tsb, diantaranya terhadap seorang sahabat yang
bernama Abdullah bin Zubair bin Awaam, putra Zubair bin Awaam dari Istrinya
Asma binti Abu Bakar ash-Shiddiiq. Beliau oleh al-Hajjaaj di potong-potong
tangan dan kakinya secara menyilang kemudian di salib diatas pohon kurman di
Makkah .
Al-Hasan al-Bashri menegur Anas bin Malik
: “ Kenapa kau ceritakan hadits ini kepada al-Hajjaaj ???”. Padahal Al-Hasan al-Bashri ini seorang
Tabi’ii , tapi beliau menegur seorang sahabat , yaitu Anas bin Malik
radhiyallahu ‘anhu . Anas pun menyesalinya .
( Baca : الضوابط الشرعية لموقف المسلم في الفتن dari muhaadhoroh Sholeh bin Abdul Aziiz Aali
Asy-Syeikh hal. 40 ).
Berikut ini hadits Anas yang di sampaikan
kepada al-Hajjaaj , seperti yang di riwayatkan oleh al-Imam al-Bukhori dalam
Shahihnya no. 2795 :
Dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu]
bahwa;
أَنَّ رَهْطًا
مِنْ عُكْلٍ [ وعُرَيْنَة ] ثَمَانِيَةً قَدِمُوا عَلَى النَّبِيِّ ﷺ فَاجْتَوَوْا
الْمَدِينَةَ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ابْغِنَا رِسْلًا قَالَ مَا أَجِدُ
لَكُمْ إِلَّا أَنْ تَلْحَقُوا بِالذَّوْدِ فَانْطَلَقُوا فَشَرِبُوا مِنْ
أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا حَتَّى صَحُّوا وَسَمِنُوا وَقَتَلُوا الرَّاعِيَ
وَاسْتَاقُوا الذَّوْدَ وَكَفَرُوا بَعْدَ إِسْلَامِهِمْ فَأَتَى الصَّرِيخُ
النَّبِيَّ ﷺ فَبَعَثَ الطَّلَبَ فَمَا تَرَجَّلَ النَّهَارُ حَتَّى أُتِيَ بِهِمْ
فَقَطَّعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ ثُمَّ أَمَرَ بِمَسَامِيرَ فَأُحْمِيَتْ
فَكَحَلَهُمْ بِهَا وَطَرَحَهُمْ بِالْحَرَّةِ يَسْتَسْقُونَ فَمَا يُسْقَوْنَ
حَتَّى مَاتُوا قَالَ أَبُو قِلَابَةَ قَتَلُوا وَسَرَقُوا وَحَارَبُوا اللَّهَ
وَرَسُولَهُ ﷺ وَسَعَوْا فِي الْأَرْضِ فَسَادًا
Ada rambongan pasukan berjumlah sekitar
delapan orang dari ‘Ukl ( dan Uroinah ) yang menghadap Nabi ﷺ lalu mereka terkena penyakit yang sedang mewabah di Madinah.
Mereka berkata: "Wahai Rasulullah,
bantulah kami untuk mendapatkan susu unta".
Beliau berkata: "Aku tidak dapat
membantu kalian kecuali jika kalian memberikan sekitar tiga sampai sepuluh ekor
unta".
Maka mereka berangkat mencarinya lalu mereka
meminum air seni unta-unta itu dan susunya hingga mereka menjadi sehat dan
menjadi gemuk-gemuk, Kemudian mereka membunuh pengembala unta itu dan mencuri
unta-unta tadi serta mereka kembali menjadi kafir setelah Islam.
Maka Beliau mengutus orang untuk mencari
mereka dan akhirnya sebelum matahari meninggi pada siang hari itu mereka
didatangkan. Maka tangan-tangan dan kaki-kaki mereka dipotong lalu Beliau
memerintahkan untuk membawa paku yang dipanaskan lalu mereka dipaku dengannya
dan dijemur dibawah panas terik hingga mereka meminta minum namun tidak diberi
hingga mereka mati.
Abu Qilabah berkata: "Mereka telah
membunuh dan mencuri serta memerangi Allah dan Rosul-Nya ﷺ dan telah berbuat kerusakan di muka bumi". ( HR, Bukhori ).
Syeikh bin Baaz pernah di tanya :
بَعْضُ
النَّاسِ تَسْتَعْجِلُ فِي بَعْضِ الأُمُورِ فِي تَوْضِيحِهَا لِمَنْ يُسْلِمُ مُجَدَّدًا،
فَرُبَّمَا ذَكَرُوا -مِثْلًا- أُمُورًا رُبَّمَا تَكُونُ فَرْعِيَّةً، كَالِالْتِزَامِ
بِالحِجَابِ الكَامِلِ بِالنِّسْبَةِ لِلنِّسَاءِ، وَكَالِالْتِزَامِ بِإِعْفَاءِ اللِّحْيَةِ،
مِنْ أَوَّلِ وَهْلَةٍ، وَكَالخِتَانِ، وَمَا أَشْبَهَ ذَلِكَ. هَلْ لِسَمَاحَتِكُمْ
مِنْ كَلِمَةٍ حَوْلَ هَذَا المَوْضُوعِ؟
Ada sebagian manusia terburu-buru untuk
menjelaskan beberapa masalah kepada orang yang baru masuk Islam, bisa jadi yang
mereka sebutkan itu , misalnya, masalah-masalah furu’, seperti kewajiban untuk
berjilbab yang sempurna bagi wanita, dan kewajiban untuk tidak mencukur jenggot
dari semenjak pertama dia masuk Islam . Begitu juga seperti masalah sunat dan
sejenisnya.
Apakah Anda yang mulia ada perkataan
tentang topik ini? .
Maka Beliau menjawab :
هَذِهِ فُرُوعٌ؛
إِنْ بَيَّنَهَا لَهُ فَلَا بَأْسَ، وَإِنْ أَخَّرَهَا إِلَى وَقْتٍ آخَرَ فَلَا بَأْسَ،
المُهِمُّ الأُصُولُ حَتَّى يَدْخُلَ فِي الإِسْلَامِ، أَمَّا الفُرُوعُ الأُخْرَى:
حَلْقُ اللِّحْيَةِ أَوْ قَصُّهَا، وَكَذَلِكَ الحِجَابُ، وَكَذَلِكَ مَا يَتَعَلَّقُ
بِالخِتَانِ، وَمَا أَشْبَهَ ذَلِكَ، هَذِهِ لَوْ أُجِّلَتْ لِئَلَّا يَنْفِرَ مِنَ
الإِسْلَامِ، وَيَكُونُ التَّعْلِيمُ بِأُصُولِ الإِسْلَامِ وَمَبَانِيهِ العِظَامِ،
فَإِذَا دَخَلَ بِالإِسْلَامِ بَعْدَ ذَلِكَ يَرْغَبُ فِي بَقِيَّةِ أَعْمَالِ الإِسْلَامِ.
اهـ.
Ini adalah masalah-masalah Furuu’ , jika
dia langsung menjelaskan kepadanya maka tidak mengapa , dan jika dia
mengakhirkannya di waktu yang lain juga tidak mengapa . Yang paling penting
adalah pokok-pokoknya sehingga dia mau masuk Islam .
Adapun masalah-masalah furuu’ lainnya ,
seperti mencukur jenggot atau memendekinya , begitu juga berhijab , dan begitu
juga khitan dan yang semisalnya , ini jika ditunda dulu tidaklah mengapa agar
dia tidak lari dari Islam .
Dengan demikian yang diajarkan terlebih
dahulu adalah pondasi-pondasi Islam dan bangunan-bungunannya yang utama . Lalu
ketika dia sudah masuk Islam , maka setelah itu baru ditanam kan pada dirinya
rasa suka dan berkeinginan untuk mengamalkan sisa amalan-amalan dalam Islam
“. ( Lihat Fatwa No. 12915 ).
Selesai semoga bermanfaat !
2 Komentar
Semoga diberikan umur panjang dan berkah buat Ustdz Fakhri
BalasHapusSemoga diberi kesehatan dan keberkahan buat ustadz Fakhri
BalasHapus