Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

MUKJIZAT ILMIYAH HADITS: "JIKA ANJING MENJILAT BEJANA ; MAKA CUCILAH 7 KALI, SALAH SATUNYA DENGAN DEBU".

MUKJIZAT ILMIYAH HADITS
JIKA ANJING MENJILAT BEJANA MAKA CUCILAH 7 KALI SALAH SATUNYA DENGAN DEBU

===

Oleh Abu Haitsam Fakhri

KAJIAN NIDA AL-ISLAM

*****

===

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

===***===

HADITS-HADITS PERINTAH MENCUCI BEKAS JILATAN ANJING
DAN HADITS-HADITS LARANGAN MEMELIHARA ANJING:

===

HADITS KE 1:

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah sabda,

طَهُورُ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولَاهُنَّ بِالتُّرَابِ

Dari Abi Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah  bersabda,`Sucinya wadah (bejana) kalian jika ada anjing meminum [dengan cara menjilat] di dalamnya adalah dengan mencucinya tujuh kali, yang pertama dengan debu .” (HR. Muslim 420 dan Ahmad 2/427).

Dan dalam riwayat at Tirmidziy [Dalam sunannya no. 91]: 

«أُخْرَاهُنَّ أَوْ أُولَاهُنَّ بِالتُّرَاب »

“ Yang terakhir atau yang pertama dengan menggunakan debu’’

====

HADITS KE 2:

Dan dalam lafadz riwayat lainnya:

إِذَا وَلَغَ الْكَلْبُ فِي إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيُرِقْهُ ثُمَّ لِيَغْسِلْهُ سَبْعَ مِرَارٍ

Bila seekor anjing minum [dengan cara menjilat] dari wadah (bejana) milik kalian, maka tumpahkanlah lalu cucilah tujuh kali. (HR Bukhari no 418, Muslim no. 422).

Makna lafadz-lafadz Musykil:

  1. [وَلَغَ]: Minum dengan menggunakan lidah atau memasukkan lidah ke dalam bejana lalu menggerakkannya
  1. [الكَلْبُ]: Anjing. Maksudnya adalah semua anjing. "Al" di sini memiliki makna umum.

===

HADITS KE 3:

Dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah bersabda:

مَنْ أَمْسَكَ كَلْبًا فَإِنَّهُ يَنْقُصُ كُلَّ يَوْمٍ مِنْ عَمَلِهِ قِيرَاطٌ إِلَّا كَلْبَ حَرْثٍ أَوْ مَاشِيَةٍ

"Siapa yang memelihara anjing berarti sepanjang hari itu dia telah menghapus amalnya sebanyak satu qirath kecuali memelihara anjing penjaga ladang atau penjaga ternak ".

Berkata, [Ibnu Sirin] dan [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi  :

إِلَّا كَلْبَ غَنَمٍ أَوْ حَرْثٍ أَوْ صَيْدٍ

"Kecuali anjing untuk mengembalakan kambing atau untuk menjaga ladang atau anjing pemburu".

Dan berkata, [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi  :

كَلْبَ صَيْدٍ أَوْ مَاشِيَةٍ

"Anjing pemburu atau anjing untuk menjaga ternak ".[HR. Bukhori no. 2154 , 2322]

Dalam riwayat Muslim: Dari Abu Hurairah radhuyallahu 'anhu bahwa Rasulullah bersabda:

(مَنْ اقْتَنَى كَلْبًا لَيْسَ بِكَلْبِ صَيْدٍ وَلا مَاشِيَةٍ وَلا أَرْضٍ فَإِنَّهُ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِهِ قِيرَاطَانِ كُلَّ يَوْمٍ) .

‘Siapa saja yang memelihara anjing bukan anjing pemburu, penjaga ternak, atau penjaga kebun, maka pahalanya akan berkurang sebanyak dua qirath setiap hari.’” [ HR. Muslim no. 1575 ]

*****

PANDANGAN SAINS DAN ILMU KEDOKTERAN
TENTANG HADITS-HADITS DIATAS:

====

PANDANGAN SAINS PADA HADITS YANG PERTAMA:

Para Dokter telah mengkonfirmasi betapa daruratnya menggunakan tanah atau debu dalam proses mencuci bejana yang dijilat anjing, dan mereka menjelaskan alasannya, sebagaimana rincian berikut:

KE 1:

Para Dokter menjelaskan rahasia menggunakan tanah secara eksklusif dalam sebuah artikel (للصِّحَّةِ العَامَّةِ /untuk kesehatan masyarakat) yang menyatakan:

الحِكْمَةُ فِي الغُسْلِ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولاهُنَّ بِالتُّرَابِ: أَنَّ فِيرُوسَ الكَلْبِ دَقِيقٌ مُتَناهٍ فِي الصِّغَرِ، وَمِنَ المَعْرُوفِ أَنَّهُ كُلَّمَا صَغُرَ حَجْمُ المِيكْرُوبِ كُلَّمَا زَادَتْ فَعَالِيَّةُ سَطْحِهِ لِلتَّعَلُّقِ بِجِدَارِ الإِنَاءِ وَالتِصَاقِهِ بِهِ، وَلُعَابُ الكَلْبِ المُحْتَوِي عَلَى الفِيرُوسِ يَكُونُ عَلَى هَيْئَةِ شَرِيطٍ لُعَابِيٍّ سَائِلٍ، وَدَوْرُ التُّرَابِ هُنَا هُوَ امْتِصَاصُ المِيكْرُوبِ – بِالِالْتِصَاقِ السَّطْحِيِّ – مِنَ الإِنَاءِ عَلَى سَطْحِ دَقَائِقِهِ.

“Hikmah dalam mencuci tujuh kali, yang pertama dengan tanah: bahwa virus anjing benar-benar ukurannya sangat kecil, tipis dan halus .

Dan sudah maklum bahwa semakin kecil ukuran mikroba maka akan semakin efektif permukaannya untuk menempel pada dinding wadah [bejana] dan menempel padanya, dan air liur anjing yang mengandung virus tersebut berbentuk cairan pita ludah .

Dan peran tanah di sini adalah untuk menyerap mikroba - dengan adhesi superfisial - dari wadah ke permukaan partikel-partikelnya.

[ Sumber: The International Arab Encyclopedia / الموسوعة العربية العالمية: Sekelompok ilmuwan, doktor dan profesor, Yayasan Bisnis Ensiklopedia untuk Penerbitan dan Distribusi - Riyadh - Edisi (2): (1419 H - 1999 M)].

KE 2:

Dan telah dibuktikan secara ilmiah bahwa tanah mengandung dua bahan yang membunuh kuman, seperti:

أَثْبَتَ العِلْمُ الحَدِيثُ أَنَّ التُّرَابَ يَحْتَوِي عَلَى مَادَّتَيْنِ (تِتْرَاكْسِلِين) وَ(التِّتَارَالِيت)، وَتُسْتَعْمَلَانِ فِي عَمَلِيَّاتِ التَّعْقِيمِ ضِدَّ بَعْضِ الجَرَاثِيمِ.

“Ilmu pengetahuan modern telah membuktikan bahwa tanah mengandung dua bahan (tetraxylene) dan (tetralate) dan keduanya digunakan dalam operasi sterilisasi terhadap beberapa kuman.”

[Sumber: المَضَارُّ الصِّحِّيَّةُ لِاقْتِنَاءِ الكِلَابِ [Bahaya Kesehatan Memiliki Anjing], oleh Hisham Ibrahim Al-Khatib . Cet. الوَعْيُ الإِسْلَامِيُّ - Maret 1986 M ].

KE 3:

تَوَقَّعَ بَعْضُ الأَطِبَّاءِ البَاحِثِينَ أَنْ يَجِدُوا فِي تُرَابِ المَقَابِرِ جَرَاثِيمَ مُعَيَّنَةً بِسَبَبِ جُثَثِ المَوْتَى، لَكِنِ التَّجَارِبُ وَالتَّحَالِيلُ أَظْهَرَتْ أَنَّ التُّرَابَ عُنْصُرٌ فَعَّالٌ فِي قَتْلِ الجَرَاثِيمِ...

وَهَذَا مَا أَعْلَنَهُ مَجْمُوعَةٌ مِنَ الأَطِبَّاءِ بِقَوْلِهِمْ: "قَامَ العُلَمَاءُ فِي العَصْرِ الحَدِيثِ بِتَحْلِيلِ تُرَابِ المَقَابِرِ لِيَعْرِفُوا مَا فِيهِ مِنَ الجَرَاثِيمِ، وَكَانُوا يَتَوَقَّعُونَ أَنْ يَجِدُوا فِيهِ كَثِيرًا مِنَ الجَرَاثِيمِ الضَّارَّةِ، وَذَلِكَ لِأَنَّ كَثِيرًا مِنَ البَشَرِ يَمُوتُونَ بِالأَمْرَاضِ الإِنْتَانِيَّةِ الجَرْثُومِيَّةِ، وَلَكِنَّهُمْ لَمْ يَجِدُوا فِي التُّرَابِ أَثَرًا لِتِلْكَ الجَرَاثِيمِ الضَّارَّةِ المُؤْذِيَةِ...

فَاسْتَنْتَجُوا مِنْ ذَلِكَ أَنَّ لِلتُّرَابِ خَاصِّيَّةَ قَتْلِ الجَرَاثِيمِ الضَّارَّةِ، وَلَوْلَا ذَلِكَ لَانْتَشَرَ خَطَرُهَا وَاسْتَفْحَلَ أَمْرُهَا، وَقَدْ سَبَقَهُمُ النَّبِيُّ ﷺ إِلَى تَقْرِيرِ هَذِهِ الحَقِيقَةِ بِهَذِهِ الأَحَادِيثِ النَّبَوِيَّةِ الشَّرِيفَةِ".

Beberapa dokter peneliti sempat memprediksikan bahwa mereka akan menemukan kuman-kuman tertentu di tanah kuburan yang disebabkan oleh jasad-jasad mayat, akan tetapi hasil uji coba dan analisis menunjukkan bahwa tanah merupakan unsur yang sangat efektif dalam membunuh kuman-kuman mayat ...

Dan hasil riset ini diumumkan oleh sejumlah para dokter peniliti , dengan mengatakan:

“Para ilmuwan di era modern telah menganalisis tanah kuburan untuk mengetahui kuman apa yang ada di dalamnya, dan mereka berharap menemukan banyak kuman berbahaya di dalamnya, karena banyak orang meninggal karena infeksi bakteri. , akan tetapi mereka tidak menemukan dalam tanah tersebut adanya jejak kuman berbahaya di tanah kuburan ...

Maka mereka menyimpulkan bahwa debu memiliki karakter khusus membunuh kuman berbahaya, dan jika bukan karena itu, bahayanya akan menyebar dan urusannya akan semakin gawat , genting dan serius . Dan Nabi mendahului mereka. dalam menyatakan fakta ini dengan hadits-hadits kenabian yang mulia ini.”

[SUMBER: "الكَلْبُ وَالجَرَاثِيمُ وَالتُّرَابُ / Anjing, Kuman, dan Debu" , oleh Abdul Hamid Mahmoud Tahmaz , Al-Arbaeen Al-Alamiyyah - Majalah Budaya Al-Nahdi - Dar Al-Qalam (2003-2004).

www.magazine.almahdi.ws.

KE 4:

Allah SWT berfirman:

{وَٱلأَرْضِ ذَاتِ ٱلصَّدْعِ}

" Demi bumi yang memiliki kemampuan mengurai ".

Pengertian ٱلصَّدْعِ [ash-Shod'u ] dalam bahasa arab adalah: pembelahan , peretakan , pemecahan, perobekan atau penguraian

Dikatakan: تَصَدَّع القَوم artinya تَفَرَّقُوا: bercerai berai .

Dan dikatakan pula: تَصَدَّع الشَّيء وانْصَدَع artinya انْشَقَّ terbelah , retak , robek dan pecah .

Kata الصَّدِيْع artinya: kain yang di sobek . Dan juga berarti: waktu shubuh .

Kata الصُّدَاع: Pusing atau sakit kepala

Dan المَصْدُوع: Yang Pusing Sakit Kepala .

Dalam Kamus Lisan al-Arab:

الصَّدْعُ: الشَّقُّ فِي الشَّيْءِ الصُّلْبِ كَالزُّجَاجَةِ وَالحَائِطِ وَغَيْرِهِمَا، ....

[Ash-Shod'u ]: pembelahan , peretakan , pemecahan , perobekan atau penguraian pada benda padat, seperti botol, dinding dan lainnya ..

Ada yang mengatakan:

صَدَّعَهُ: شَقَّهُ وَلَمْ يَفْتَرِقْ

Shodda'ahu artinya: Dia merobeknya namun tidak terpisah .

Dalam Kamus ash-Shihaah fi al-Lughot:

الصَّدْعُ: الشَّقُّ. يُقَالُ: صَدَعْتُهُ فَانْصَدَعَ هُوَ، أَيْ انْشَقَّ

[Ash-Shod'u ] adalah: pembelahan , peretakan , pemecahan , perobekan atau penguraian .

Dikatakan: Saya meretakannya, maka dia menjadi retak , yakni: menjadi pecah dan belah .

KE 5:

Muhammad Kamil Abdush-Shomad mengatakan:

وَقَدْ تَبَيَّنَ الإِعْجَازُ العِلْمِيُّ فِي الحَثِّ عَلَى اسْتِعْمَالِ التُّرَابِ فِي إِحْدَى المَرَّاتِ السَّبْعِ؛ فَقَدْ ثَبَتَ أَنَّ التُّرَابَ عَامِلٌ كَبِيرٌ عَلَى إِزَالَةِ البُوَيْضَاتِ وَالجَرَاثِيمِ، وَذَلِكَ لِأَنَّ ذَرَّاتِ التُّرَابِ تَنْدَمِجُ مَعَهَا فَتُسَهِّلُ إِزَالَتَهَا جَمِيعًا.. كَمَا قَدْ يَحْتَوِي التُّرَابُ عَلَى مَوَادَّ قَاتِلَةٍ لِهَذِهِ البُوَيْضَاتِ..

“Keajaiban ilmiah telah terungkap dalam perintah penggunaan debu di salah satu dari tujuh kali [4]; telah terbukti bahwa debu merupakan faktor yang hebat dalam menghilangkan telur-telur bakteri dan kuman, dan itu adalah karena atom-atom debu menyatu dengannya, sehingga lebih mudah untuk menghilangkan semuanya.. Sama halnya debu mungkin juga mengandung zat yang membunuh sel-sel kuman ini.

[ Baca: الإعجاز العلمي في الإسلام - السنة النبوية hal. 51 . Dan baca pula الشرح الممتع على زاد المستقنع karya syeikh Ibnu Utsaimin – cet. مطبعة الرّياض (1407 H - 1997 M)].

Para dokter menjelaskan dalam penelitian mereka tentang sebab dan alasan menggunakan tanah . Dan air saja tidak cukup untuk itu, maka mereka berkata:

... أَمَّا لِمَاذَا الغَسْلُ بِالتُّرَابِ؟ ... إِنَّ الحُمَّةَ المُسَبِّبَةَ لِلْمَرَضِ مُتَنَاهِيَةٌ فِي الصِّغَرِ، وَكُلَّمَا قَلَّ حَجْمُ الحُمَّةِ ازْدَادَ خَطَرُهَا، لِازْدِيَادِ إِمْكَانِيَّةِ تَعَلُّقِهَا بِجِدَارِ الإِنَاءِ، وَالْتِصَاقِهَا بِهِ، وَالغَسْلُ بِالتُّرَابِ أَقْوَى مِنَ الغَسْلِ بِالمَاءِ، لِأَنَّ التُّرَابَ يَسْحَبُ اللُّعَابَ وَالفِيرُوسَاتِ المَوْجُودَةَ فِيهِ بِقُوَّةٍ أَكْثَرَ مِنْ إِمْرَارِ المَاءِ، أَوِ اليَدِ عَلَى جِدَارِ الإِنَاءِ، وَذَلِكَ بِسَبَبِ الفَرْقِ فِي الضَّغْطِ الحُلُولِيِّ بَيْنَ السَّائِلِ (لُعَابِ الكَلْبِ)، وَبَيْنَ التُّرَابِ، وَكَمِثَالٍ عَلَى هَذِهِ الحَقِيقَةِ الفِيزِيَائِيَّةِ إِمْرَارُ الطَّبَاشِيرِ عَلَى نُقْطَةِ حِبْرٍ.

“... Adapun kenapa mencucinya dengan tanah? ... Nevus [sejenis bakteri beracun] yang menyebabkan penyakit ukurannya sangat kecil sekali , dan semakin kecil ukuran nevus, semakin berbahaya, karena semakin besar kemungkinan menempel ke dinding bejana dan melekat padanya, dan mencucinya dengan tanah lebih kuat dari pada mencucinya dengan air. Karena tanah itu daya menarik ludah dan virus yang ada di dalamnya lebih kuat daripada air yang dikucurkan, atau usapan tangan pada dinding bejana . Ini karena perbedaan tekanan litik antara cairan (air liur anjing) dan tanah Contoh untuk fakta fisika ini adalah menggelindingkan kapur barus [kapur untuk menulis] di atas tetesan tinta.

[ Referensi: Syabakah Yahoooh Ats-Tsaqafiyyah - Silsilah Al-I'jaz - Idza Syariba Al-Kalb fi Ina'i Ahadikum (2003)]

Dan lihat pula: Ash-Shihhah wa Ath-Thibb oleh Ibnu Sina.

****

PENDANGAN SAINS DAN MEDIS
TERHADAP HADITS KEDUA DAN KE TIGA:

Yakni hadits berikut ini:

HADITS KE 1:

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah sabda :

إِذَا وَلَغَ الْكَلْبُ فِي إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيُرِقْهُ ثُمَّ لِيَغْسِلْهُ سَبْعَ مِرَارٍ

Bila seekor anjing minum [dengan cara menjilat] dari wadah (bejana) milik kalian, maka tumpahkanlah lalu cucilah tujuh kali. (HR Bukhari no 418, Muslim no. 422).

Makan [وَلَغَ]: Minum dengan menggunakan lidah atau memasukkan lidah ke dalam bejana lalu menggerakkannya

HADITS KE 2:

Dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah bersabda:

مَنْ أَمْسَكَ كَلْبًا فَإِنَّهُ يَنْقُصُ كُلَّ يَوْمٍ مِنْ عَمَلِهِ قِيرَاطٌ إِلَّا كَلْبَ حَرْثٍ أَوْ مَاشِيَةٍ

"Siapa yang memelihara anjing berarti sepanjang hari itu dia telah menghapus amalnya sebanyak satu qirath kecuali memelihara anjing penjaga ladang atau penjaga ternak ".

Dalam riwayat Muslim: Dari Abu Hurairah radhuyallahu 'anhu bahwa Rasulullah bersabda:

(مَنْ اقْتَنَى كَلْبًا لَيْسَ بِكَلْبِ صَيْدٍ وَلا مَاشِيَةٍ وَلا أَرْضٍ فَإِنَّهُ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِهِ قِيرَاطَانِ كُلَّ يَوْمٍ).

‘Siapa saja yang memelihara anjing bukan anjing pemburu, penjaga ternak, atau penjaga kebun, maka pahalanya akan berkurang sebanyak dua qirath setiap hari.’” [ HR. Muslim no. 1575 ]

Kedua hadits tsb mengisyaratkan pada perintah untuk menumpahkan air bejana bekas anjing minum dengan cara menjilat di dalamnya , dan dilarang memelihara anjing tanpa adanya kebutuhan yang darurat .

Ilmu pengetahuan dan Sains telah menemukan fakta-fakta menakjubkan tentang kenajisan anjing.

Berikut ini adalah beberapa pernyataan dari beberapa pakar dan spesialis:

Al-Isma'lawi Al-Muhajir berkata:

أَكَّدَ كَشْفٌ طِبِّيٌّ جَدِيدٌ حَقِيقَةَ مَا أَوْصَى بِهِ نَبِيُّ الإِسْلَامِ مُحَمَّدٌ ﷺ عِنْدَمَا حَذَّرَ الأَطِبَّاءُ مِنْ أَنَّ لَمْسَ الكِلَابِ وَمُدَاعَبَتَهَا وَالتَّعَرُّضَ لِفَضَلَاتِهَا أَوْ لُعَابِهَا يَزِيدُ خَطَرَ الإِصَابَةِ بِالعَمَى، فَقَدْ وَجَدَ الأَطِبَّاءُ البَيْطَرِيُّونَ المُخْتَصُّونَ أَنَّ تَرْبِيَةَ الكِلَابِ وَالتَّعَرُّضَ لِفَضَلَاتِهَا مِنْ بُرَازٍ وَبَوْلٍ وَغَيْرِهَا، يَنْقُلُ دِيدَانًا طُفَيْلِيَّةً تُعْرَفُ بِاسْمِ "تُوكْسُوكَارَا كَانِيس" الَّتِي تُسَبِّبُ فَقْدَ البَصَرِ وَالعَمَى لِأَيِّ إِنْسَانٍ،

وَلَاحَظَ الدُّكْتُورُ إِيَانْ رَايْتُ - أَخِصَّائِيُّ الطِّبِّ البَيْطَرِيِّ فِي سُومِرْ سِيتْ - بَعْدَ فَحْصِ 60 كَلْبًا، أَنَّ رُبْعَ الحَيَوَانَاتِ تَحْمِلُ بُيُوضَ تِلْكَ الدُّودَةِ فِي فَرَائِسِهَا، حَيْثُ اكْتَشَفَ وُجُودَ 180 بُوَيْضَةً فِي الغِرَامِ الوَاحِدِ مِنْ شَعْرِهَا، وَهِيَ كَمِّيَّةٌ أَعْلَى بِكَثِيرٍ مِمَّا هُوَ مَوْجُودٌ فِي عَيِّنَاتِ التُّرْبَةِ،

كَمَا حَمَلَ رُبْعُهَا الآخَرُ 71 بُوَيْضَةً تَحْتَوِي عَلَى أَجِنَّةٍ نَامِيَةٍ، وَكَانَتْ ثَلَاثَةٌ مِنْهَا نَاضِجَةً تَكْفِي لِإِصَابَةِ البَشَرِ، وَأَوْضَحَ الخُبَرَاءُ فِي تَقْرِيرِهِمُ الَّذِي نَشَرَتْهُ صَحِيفَةُ "دَيْلِي مِيرُور" البِرِيطَانِيَّةُ، أَنَّ بُوَيْضَاتِ هَذِهِ الدُّودَةِ لَزِجَةٌ جِدًّا وَيَبْلُغُ طُولُهَا مِلِّيمِتْرًا وَاحِدًا، وَيُمْكِنُ أَنْ تَنْتَقِلَ بِسُهُولَةٍ عِنْدَ مُلَامَسَةِ الكِلَابِ أَوْ مُدَاعَبَتِهَا، لِتَنْمُوَ وَتَتَرَعْرَعَ فِي المِنْطِقَةِ الوَاقِعَةِ خَلْفَ العَيْنِ،

وَلِلْوِقَايَةِ مِنْ ذَلِكَ، يَنْصَحُ الأَطِبَّاءُ بِغَسْلِ اليَدَيْنِ جَيِّدًا قَبْلَ تَنَاوُلِ الطَّعَامِ وَبَعْدَ مُدَاعَبَةِ الكِلَابِ، خُصُوصًا بَعْدَ أَنْ قَدَّرَتِ الإِحْصَاءَاتُ ظُهُورَ 10 آلَافِ إِصَابَةٍ بِتِلْكَ الدِّيدَانِ فِي الوِلَايَاتِ المُتَّحِدَةِ سَنَوِيًّا، يَقَعُ مُعْظَمُهَا بَيْنَ الأَطْفَالِ،

وَقَدْ أَوْصَى نَبِيُّ الإِسْلَامِ مُحَمَّدٌ ﷺ مُنْذُ أَكْثَرَ مِنْ 1400 سَنَةٍ، بِعَدَمِ مُلَامَسَةِ الكِلَابِ وَلُعَابِهَا، لِأَنَّ الكَلْبَ يَلْحَسُ فَرْوَهُ أَوْ جِلْدَهُ عِدَّةَ مَرَّاتٍ فِي اليَوْمِ، الأَمْرُ الَّذِي يَنْقُلُ الجَرَاثِيمَ إِلَى الجِلْدِ وَالفَمِ وَاللُّعَابِ فَيُصْبِحُ مُؤْذِيًا لِلصِّحَّةِ.

" Sebuah penemuan medis baru menegaskan kebenaran dari apa yang direkomendasikan oleh Nabi Islam, Muhammad ketika para dokter memperingatkan bahwa menyentuh anjing, mengelusnya, dan terkena kotoran atau air liurnya bisa meningkatkan risiko kebutaan.

Para dokter hewan spesialis menemukan bahwa pemeliharaan anjing dan terkena kotorannya, seperti tinja, air kencing, dan lainnya bisa menularkan cacing parasit yang dikenal sebagai "Toxocara canis", yang menyebabkan hilangnya penglihatan dan kebutaan pada siapa pun.

Dan Dr. Ian Wright - seorang spesialis hewan di Somerset - setelah memeriksa 60 anjing, dia menemukan bahwa seperempat dari hewan-hewan tsb mengantarkan telur cacing ini pada mangsanya, dimana dia menemukan adanya 180 telur dalam satu gram rambut anjing-anjing tsb , yang mana itu adalah jumlah yang jauh lebih tinggi dari apa yang ditemukan dalam sampel-sampel tanah [debu].

Seperempat lainnya membawa 71 telur yang mengandung embrio yang sedang berkembang, dan tiga di antaranya cukup matang untuk menginfeksi manusia.

Dalam laporannya yang diterbitkan oleh koran British Daily Mirror, para ahli menjelaskan bahwa telur cacing ini sangat lengket dan memiliki panjang satu milimeter.

Dan dapat menular dengan mudah saat menyentuh atau mengelus anjing, agar tumbuh subur di area belakang mata,

 Untuk mencegah hal ini, para dokter menganjurkan untuk mencuci tangan dengan baik sebelum makan dan setelah mengelus anjing, terutama setelah statistik memperkirakan bahwa 10.000 infeksi cacing ini muncul di Amerika Serikat setiap tahun, yang sebagian besar terjadi pada anak-anak.

Dan Nabi Islam, Muhammad lebih dari 1400 tahun yang lalu, menganjurkan untuk tidak menyentuh anjing dan air liurnya, karena anjing menjilati bulu atau kulitnya beberapa kali sehari, yang memindahkan kuman ke kulit, mulut dan air liur, dan menjadi berbahaya bagi kesehatan.

[ Lihat: Makalah berjudul Kasyfun Thibbi Yu’akkidu At-Tahdziir An-Nabawi Min Lamsil Kilab (Ismaily.Online.htm). Dan lihat juga: Al-Qamus Ath-Thibbi li Majmu’ah min Al-‘Ulama’ Al-Athibba hal. 354 ]

Dan Dr. Abdel-Hamid Mahmud Thohmaaz berkata:

ثَبَتَ عِلْمِيًّا أَنَّ الكَلْبَ نَاقِلٌ لِبَعْضِ الأَمْرَاضِ الخَطِرَةِ، إِذْ تَعِيشُ فِي أَمْعَائِهِ دُودَةٌ تُدْعَى المُكَوَّرَةُ تَخْرُجُ بُيُوضُهَا مَعَ بُرَازِهِ، وَعِنْدَمَا يَلْحَسُ دُبُرَهُ بِلِسَانِهِ تَنْتَقِلُ هَذِهِ البُيُوضُ إِلَيْهِ، ثُمَّ تَنْتَقِلُ مِنْهُ إِلَى الآوَانِي وَالصُّحُونِ وَأَيْدِي أَصْحَابِهِ، وَمِنْهَا تَدْخُلُ إِلَى مَعِدَتِهِمْ فَأَمْعَائِهِمْ، فَتَنْحَلُّ قِشْرَةُ البُيُوضِ وَتَخْرُجُ مِنْهَا الأَجِنَّةُ الَّتِي تَتَسَرَّبُ إِلَى الدَّمِ وَالبَلْغَمِ، وَتَنْتَقِلُ بِهِمَا إِلَى جَمِيعِ أَنْحَاءِ الجِسْمِ، وَبِخَاصَّةٍ إِلَى الكَبِدِ لِأَنَّهُ المُصَفَّاةُ الرَّئِيسِيَّةُ فِي الجِسْمِ... ثُمَّ تَنْمُو فِي العُضْوِ الَّذِي تَدْخُلُ إِلَيْهِ وَتُشَكِّلُ كِيسًا مَمْلُوءًا بِالأَجِنَّةِ الأَبْنَاءِ، وَبِسَائِلٍ صَافٍ كَمَاءِ اليَنْبُوعِ، وَقَدْ يَكْبُرُ الكِيسُ حَتَّى يُصْبِحَ بِحَجْمِ رَأْسِ الجَنِينِ، وَيُسَمَّى المَرَضُ: دَاءُ الكِيسِ المَائِيَّةِ، وَتَكُونُ أَعْرَاضُهُ عَلَى حَسَبِ العُضْوِ الَّذِي تَتَبَعَّضُ فِيهِ، وَأَخْطَرُهَا مَا كَانَ فِي الدِّمَاغِ أَوْ فِي عَضَلَةِ القَلْبِ، وَلَمْ يَكُنْ لَهُ عِلَاجٌ... سِوَى العَمَلِيَّةِ الجِرَاحِيَّةِ.

“Telah dibuktikan secara ilmiah bahwa anjing adalah pembawa beberapa penyakit berbahaya, karena cacing yang disebut "CoccoBacillus" hidup di ususnya dan mengeluarkan telurnya dengan kotorannya, dan ketika dia menjilati anus [dubur] dengan lidahnya, telur-telur ini ditransmisikan kepadanya.

Kemudian berpindah darinya ke bejana-bejana , wadah-wadah , piring-piring , dan tangan teman-temannya, dan dari sana ia masuk ke perut mereka lalu usus mereka, sehingga cangkang telur larut dan keluar embrio, yang meresap ke dalam darah dan dahak.

Dan itu menyebar bersama itu semua ke seluruh bagian tubuh, terutama ke hati ; karena hati itu adalah filter utama dalam tubuh...

Kemudian tumbuh di organ tempat ia masuk dan membentuk sejenis kantung berisi janin dari keturunannya, dan dengan cairan bening seperti air dari mata air.

Kantung tersebut dapat membesar hingga seukuran kepala janin, dan penyakitnya disebut: penyakit hidrokel, dan gejalanya tergantung pada organ tempatnya berovulasi.

Dan yang paling berbahaya adalah jika ada dalam otak atau dalam otot jantung, dan itu tidak ada pengobatan untuk itu... kecuali dioperasi bedah .

[ Lihat makalah: Al-Kalbu wal-Jaratsim wat-Turab, Al-Arba’un Al-‘Ilmiyyah Cet. Dar al-Qalam.

Dan lihat pula: Al-Qamus Ath-Thibbi li Majmu’ah min Al-Athibba hal. 858]

Para dokter mengkofirmasi dan menganggap serius akan bahayanya cacing ini dan racun air liurnya yang berenang di dalamnya , sehingga mereka memutuskan bahwa:

المَرَضُ يَنْتَقِلُ فِي غَالِبِ الأَحْيَانِ إِلَى الإِنْسَانِ أَوِ الحَيَوَانِ عَنْ طَرِيقِ دُخُولِ اللُّعَابِ الحَامِلِ لِلْفِيرُوسِ ... إِثْرَ عَضَّةٍ أَوْ تَلَوُّثِ جُرْحٍ بِلُعَابِهِ.

“Penyakit ini paling sering ditularkan ke manusia atau hewan melalui masuknya air liur pembawa virus… akibat gigitan atau terkontaminasi luka oleh ludahnya.”

[ Baca: Ash-Shihhah wa Ath-Thibb oleh Ibnu Sina (htm.Maghrebmd.article veterinaire)

Dan lihat: (Al-Mausu’ah Al-‘Arabiyyah Al-‘Alamiyyah) 20/12-13 ].

Dan sekelompok para dokter menjelaskan tempat mengendap cacing ini dari organ tubuh manusia setelah sampai ke tubuh melalui air liur anjing. Mereka menyebutkan bahwa:

... الرِّئَةُ تُصَابُ بِالدُّودَةِ الأَكِينُوكُوكِيَّةِ Echinococcosis، فَتُؤَدِّي الدُّودَةُ الأَكِينُوكُوكِيَّةُ الَّتِي تَسْتَقِرُّ فِي الرِّئَةِ، وَأَحْيَانًا فِي الكَبِدِ وَبَعْضِ الأَعْضَاءِ الدَّاخِلِيَّةِ الأُخْرَى إِلَى نُشُوءِ كِيسٍ مَمْلُوءٍ بِالسَّائِلِ وَمُحَاطٍ مِنَ الخَارِجِ بِكَبْسُولَةٍ مِنْ طَبَقَتَيْنِ، وَقَدْ يَصِلُ حَجْمُ الكِيسِ أَحْيَانًا إِلَى حَجْمِ رَأْسِ الوَلِيدِ، وَيَتَطَوَّرُ المَرَضُ بِشَكْلٍ بَطِيءٍ وَتَحْتَفِظُ الدُّودَةُ الأَكِينُوكُوكِيَّةُ بِالنُّمُوِّ دَاخِلَ الكِيسِ لِعِدَّةِ سَنَوَاتٍ، وَيَتِمُّ انْتِقَالُ العَدْوَى إِلَى الإِنْسَانِ مِنَ الكِلَابِ.

“... paru-paru yang terinfeksi cacing "Echinococcosis", maka cacing echinococcosis yang menetap di paru-paru dan terkadang di hati dan beberapa organ jeroan lainnya menyebabkan munculnya kista berisi cairan yang dikelilingi dari luar oleh kapsul dua lapis

Dan ukuran kantung tersebut terkadang bisa mencapai ukuran kepala bayi yang baru lahir, dan penyakit berkembang perlahan dan cacing Akinokoki terus tumbuh di dalam kantung selama beberapa tahun, dan infeksi ditularkan ke manusia dari anjing".

[ Baca: Majmu’ah min Al-Athibba’ wal-‘Ulama’: The Medical Encyclopedia (1961/11, 1962)

Dan lihat: “Al-Lu’ab Al-Qatil, Majallah Manar Al-Islam” Mr. Salamah Al-Saqa (Maret 1986) ].

Lihat Pula: Rangkuman ceramah yang disampaikan oleh Mr. Najib Buhunaik pada Seventh Conference on Scientific Miracles in the Qur’an and Sunnah di Dubai 2004, yang berjudul:

وُلُوغُ الكَلْبِ بَيْنَ اسْتِنْبَاطَاتِ الفُقَهَاءِ وَاكْتِشَافَاتِ الأَطِبَّاءِ

Penetrasi anjing antara kesimpulan ahli hukum dan penemuan dokter

===

Video Pelengkap:




 

Posting Komentar

0 Komentar