DIROSAH HADITS TELAGA:
“Wahai Rabb, Mereka Sahabat-Sahabatku , Mereka Sahabat-Sahabatku”
Lalu Dikatakan: “Sesungguhnya Engkau Tidak Tahu Apa Yang Mereka Ada-Adakan Sepeninggal-mu”.
----
Di Tulis oleh Kang Oji
KAJIAN NIDA AL-ISLAM
---
DAFTAR ISI:
- PENDAHULUAN
- KUMPULAN HADITS TELAGA TERKAIT PEMBAHASAN DALAM ARTIKEL
- FIQIH HADITS:
- HATI-HATI DAN WASPADALAH ! HADITS INI DIJADIKAN DALIL OLEH SYI’AH RAFIDHOH UNTUK MENGKAFIRKAN PARA SAHABAT
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ
===***===
PENDAHULUAN
Al-Kautsar dan al-Haudh (telaga) adalah bagian dari karunia
Allah yang diberikan kepada Nabi Muhammad ﷺ pada hari kiamat, sebagai tambahan
kemuliaan dan kelembutan Allah kepadanya dan kepada umatnya. Dan yang akan
meminum darinya adalah orang-orang beriman yang mentauhidkan Allah Azza wa
Jalla.
Para ahli hadits telah bersepakat menamai hadits yang
disebutkan di sini sebagai “hadits al-haudh (حَدِيْثُ الحَوْضِ)”. Hadits ini memiliki beragam redaksi dan
riwayat yang berbeda-beda, namun tidak terdapat pertentangan di antara
semuanya.
Berikut ini sebagian riwayat tersebut dengan redaksi yang
beragam:
KUMPULAN HADITS TELAGA TERKAIT PEMBAHASAN DALAM ARTIKEL
***
HADITS KE 1 : DARI IBNU MAS’UD
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda:
«أَنَا
فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ، وَلَأُنَازِعَنَّ أَقْوَامًا ثُمَّ لَأُغْلَبَنَّ
عَلَيْهِمْ، فَأَقُولُ: يَا رَبِّ أَصْحَابِي، أَصْحَابِي، فَيُقَالُ: إِنَّكَ لَا
تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ»
“Aku adalah orang yang mendahului kalian di telaga. Aku
benar-benar akan berebut dengan beberapa kaum, kemudian aku benar-benar akan
dikalahkan atas mereka. Maka aku berkata:
Wahai Rabbku, mereka sahabat-sahabatku,
mereka sahabat-sahabatku.
Lalu dikatakan: Sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa
yang mereka ada-adakan setelahmu.”
[Diriwayatkan oleh al-Bukhari nomor 6576, 7049 dan Muslim
nomor 2297, dan ini adalah lafadz Muslim].
Lafadz Bukhori no. 6476:
«أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الحَوْضِ، وَلَيُرْفَعَنَّ مَعِي رِجَالٌ مِنْكُمْ
ثُمَّ لَيُخْتَلَجُنَّ دُونِي، فَأَقُولُ: يَا رَبِّ أَصْحَابِي، فَيُقَالُ:
إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ»
“Aku adalah orang yang mendahului kalian di
telaga. Sungguh akan diangkat bersamaku beberapa orang dari kalian, kemudian
mereka benar-benar akan dijauhkan dariku. Maka aku berkata:
Wahai Rabbku, mereka sahabat-sahabatku.
Lalu dikatakan: Sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa
yang mereka ada-adakan setelahmu.”
Lafadz Bukhori pada no. 7049 :
«أَنَا
فَرَطُكُمْ عَلَى الحَوْضِ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَيَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ، حَتَّى إِذَا
أَهْوَيْتُ لِأُنَاوِلَهُمْ اخْتُلِجُوا دُونِي، فَأَقُولُ: أَيْ رَبِّ
أَصْحَابِي، يَقُولُ: لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ»
“Aku adalah orang yang mendahului kalian di telaga.
Sungguh akan diangkat kepadaku beberapa orang dari kalian, hingga ketika aku
hendak mengulurkan tangan untuk memberi mereka minum, mereka ditarik menjauh
dariku. Maka aku berkata:
Wahai Rabbku, mereka sahabat-sahabatku.
Lalu Dia berfirman: Engkau tidak mengetahui apa yang
mereka ada-adakan setelahmu”.
Dan al-Bukhari berkata:
تَابَعَهُ عَاصِمٌ، عَنْ أَبِي وَائِلٍ، وَقَالَ حُصَيْنٌ: عَنْ أَبِي
وَائِلٍ، عَنْ حُذَيْفَةَ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ
‘Ashim mengikutinya dari Abu Wa’il. Dan Husain berkata:
dari Abu Wa’il, dari Hudzaifah, dari Nabi ﷺ.
HADITS KE 2: DARI IBNU ABBAS
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda:
«إِنَّكُمْ
مَحْشُورُونَ حُفَاةً عُرَاةً غُرْلًا، ثُمَّ قَرَأَ: {كَمَا بَدَأْنَا أَوَّلَ خَلْقٍ
نُعِيدُهُ وَعْدًا عَلَيْنَا إِنَّا كُنَّا فَاعِلِينَ} [الأنبياء: 104]،
وَأَوَّلُ مَنْ يُكْسَى يَوْمَ القِيَامَةِ إِبْرَاهِيمُ، وَإِنَّ أُنَاسًا مِنْ
أَصْحَابِي يُؤْخَذُ بِهِمْ ذَاتَ الشِّمَالِ، فَأَقُولُ:
أَصْحَابِي أَصْحَابِي،
فَيَقُولُ: إِنَّهُمْ لَمْ يَزَالُوا مُرْتَدِّينَ عَلَى أَعْقَابِهِمْ مُنْذُ
فَارَقْتَهُمْ، فَأَقُولُ كَمَا قَالَ العَبْدُ الصَّالِحُ ": {وَكُنْتُ عَلَيْهِمْ
شَهِيدًا مَا دُمْتُ فِيهِمْ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِي} [المائدة: 117]- إِلَى قَوْلِهِ
- {العَزِيزُ الحَكِيمُ} [البقرة: 129]»
“Sesungguhnya
kalian akan dikumpulkan pada hari kiamat dalam keadaan tidak beralas kaki,
tidak berpakaian, dan tidak berkhitan.” Kemudian beliau membaca firman Allah
Ta‘ala:
“Sebagaimana Kami memulai
penciptaan pertama, demikian pula Kami akan mengulanginya; itu adalah janji
dari Kami, dan sungguh Kami pasti melaksanakannya” (QS. Al-Anbiya: 104).
Dan orang pertama yang akan diberi pakaian pada hari
kiamat adalah Ibrahim. Lalu sungguh akan ada sekelompok orang dari para
sahabatku yang diseret ke arah kiri, maka aku berkata:
“Sahabat-sahabatku,
sahabat-sahabatku.”
Lalu dikatakan kepadaku: “Sesungguhnya mereka
terus-menerus murtad, kembali ke belakang sejak engkau berpisah dengan mereka.”
Maka aku pun membacakan ayat ucapan seorang hamba yang
saleh:
“Aku menjadi saksi atas mereka
selama aku berada di tengah-tengah mereka. Maka ketika Engkau mewafatkanku…” hingga firman-Nya: “Yang
Mahaperkasa lagi Mahabijaksana” (QS. Al-Ma’idah : 117 -hingga- QS.
Al-Baqarah : 129).
[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari nomor 3349].
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah jilid
11 halaman 157 dan jilid 13 halaman 247, Muslim nomor 2860 hadits ke-58, serta
An-Nasa’i jilid 4 halaman 117, melalui jalur Waki‘ dengan sanad yang sama, dan
riwayat Ibnu Abi Syaibah lebih ringkas.
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari nomor 2526,
Muslim nomor 2860 hadits ke-58, dan Ibnu Hibban nomor 7347, melalui jalur
Muhammad bin Ja‘far dengan sanad yang sama.
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ath-Thayalisi nomor
2638, Ad-Darimi nomor 2802, Al-Bukhari nomor 4625 dan 4740, Muslim nomor 2860 hadits
ke-58, An-Nasa’i jilid 4 halaman 117, serta Al-Baihaqi dalam kitab Al-Asma’ wa
ash-Shifat halaman 395, melalui beberapa jalur dari Syu‘bah dengan sanad yang
sama.
HADITS KE 3 : DARI ANAS BIN MALIK:
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
«لَيَرِدَنَّ عَلَيَّ الْحَوْضَ رِجَالٌ مِمَّنْ صَاحَبَنِي، حَتَّى إِذَا رَأَيْتُهُمْ
وَرُفِعُوا إِلَيَّ اخْتُلِجُوا دُونِي، فَلَأَقُولَنَّ: أَيْ رَبِّ
أُصَيْحَابِي، أُصَيْحَابِي، فَلَيُقَالَنَّ لِي: إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا
أَحْدَثُوا بَعْدَكَ»
“Sungguh akan datang kepadaku di telaga
beberapa orang dari mereka yang pernah bersahabat denganku. Hingga ketika
aku telah melihat mereka dan mereka diangkat kepadaku, tiba-tiba mereka
dijauhkan dariku. Maka aku benar-benar akan berkata:
Wahai Rabbku, sahabat-sahabat
kecilku, sahabat-sahabat kecilku!.
Lalu dikatakan kepadaku: Sesungguhnya engkau tidak
mengetahui apa yang mereka ada-adakan sepeninggalmu.”
[Diriwayatkan oleh al-Bukhari nomor 6211 dan Muslim nomor
2304].
HADITS KE 4: DARI ABU SA’ID AL-KHUDRI
Dari Abu Sa‘id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda di atas mimbar ini:
«مَا
بَالُ رِجَالٍ يَقُولُونَ: إِنَّ رَحِمَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ لَا تَنْفَعُ قَوْمَهُ؟
بَلَى وَاللَّهِ إِنَّ رَحِمِي مَوْصُولَةٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَإِنِّي
يَا أَيُّهَا النَّاسُ فَرَطٌ لَكُمْ عَلَى الْحَوْضِ، فَإِذَا جِئْتُمْ قَالَ رَجُلٌ:
يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَا فُلَانُ بْنُ فُلَانٍ، وَقَالَ آخَرُ: أَنَا فُلَانُ
بْنُ فُلَانٍ، فَأَقُولُ: أَمَّا النَّسَبُ فَقَدْ عَرَفْتُهُ وَلَكِنَّكُمْ أَحْدَثْتُمْ
بَعْدِي وَارْتَدَدْتُمُ الْقَهْقَرَى»
“Ada
apa dengan beberapa orang yang berkata: ‘Sesungguhnya hubungan kekerabatan
Rasulullah ﷺ tidak memberi manfaat bagi kaumnya?’
Benar, demi Allah, namun hubungan kekerabatanku tetap tersambung
di dunia dan di akhirat. Dan sesungguhnya aku, wahai manusia, adalah pendahulu
kalian di telaga.
Maka apabila kalian datang ke telaga, ada seseorang
berkata: ‘Wahai Rasulullah ﷺ, aku adalah fulan bin fulan,’ dan yang lain berkata: ‘Aku
adalah fulan bin fulan.’
Lalu aku berkata: ‘Adapun nasab, sungguh aku telah
mengetahuinya, akan tetapi kalian telah mengada-adakan perkara-perkara baru
setelahku dan kalian telah murtad, berbalik ke belakang.’” [Sls]
Diriwayatkan oleh Abu Ya’la dalam al-Musnad 2/433 no.
1238, Ahmad 17/220 no. 11138, Abu Muhammad al-Kassy dalam al-Muntakhob 2/120
no. 984 dan Ibnu Abi Khoitsamah dalam al-Muntakhob 2/719 no. 2983.
Al-Haitsami dalam al-Majma’ 10/364 no. 18464 berkata:
رَوَاهُ أَبُو يَعْلَى، وَرِجَالُهُ رِجَالُ الصَّحِيحِ غَيْرَ عَبْدِ اللَّهِ
بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ، وَقَدْ وُثِّقَ
“Diriwayatkan oleh Abu Ya‘la, dan para perawinya adalah
para perawi kitab Shahih, kecuali Abdullah bin Muhammad bin ‘Aqil, dan ia telah
dinilai tsiqah”.
Dan al-Hafidz Ibnu Hajar dalam al-Fath 11/386 berkata:
وَقَدْ أَخْرَجَ أَبُو يَعْلَى بِسَنَدٍ حَسَنٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ
“Dan sungguh Abu Ya‘la telah meriwayatkannya dengan sanad
yang hasan dari Abu Sa‘id”.
Dan hadis ini juga diriwayatkan oleh al-Hakim dalam
al-Mustadrak 4/74–75 melalui jalur Zuhair bin Muhammad dengan sanad yang sama.
Al-Hakim berkata:
هٰذَا حَدِيثٌ صَحِيحُ الإِسْنَادِ، وَلَمْ يُخْرِجَاهُ
“Hadits ini sahih sanadnya, dan keduanya (Bukhari dan
Muslim) tidak meriwayatkannya”. Penilaian ini disetujui oleh adz-Dzahabi.
HADITS KE 5 : DARI SAHAL BIN SA’AD
Dari Sahl bin Sa‘d radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Nabi ﷺ bersabda:
«إِنِّي
فَرَطُكُمْ عَلَى الحَوْضِ، مَنْ مَرَّ عَلَيَّ شَرِبَ، وَمَنْ شَرِبَ لَمْ
يَظْمَأْ أَبَدًا، لَيَرِدَنَّ عَلَيَّ أَقْوَامٌ أَعْرِفُهُمْ وَيَعْرِفُونِي،
ثُمَّ يُحَالُ بَيْنِي وَبَيْنَهُمْ»
«فَأَقُولُ
إِنَّهُمْ مِنِّي، فَيُقَالُ: إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ،
فَأَقُولُ: سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ غَيَّرَ بَعْدِي»
وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: "سُحْقًا: بُعْدًا يُقَالُ: {سَحِيقٌ} [الحج:
31]: بَعِيدٌ، سَحَقَهُ وَأَسْحَقَهُ أَبْعَدَهُ".
“Sesungguhnya aku adalah orang yang
mendahului kalian di telaga. Siapa yang melewatiku akan minum, dan siapa yang
telah minum tidak akan merasa haus selama-lamanya.
Sungguh akan datang kepadaku
beberapa kaum yang aku mengenal mereka dan mereka mengenalku, kemudian
dihalangi antara aku dan mereka.”
Maka aku berkata: Sesungguhnya mereka dariku (dari kerabatku atau sahabat-sahabatku).
Lalu dikatakan: Sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa
yang mereka ada-adakan setelahmu.
Maka aku berkata: Menjauhlah, menjauhlah bagi siapa saja
yang melakukan perubahan setelahku.
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Suhqan” artinya
jauh. Dikatakan dalam firman Allah “sahiq” maknanya jauh. Sahqahu dan ashqahahu
artinya menjauhkannya.
[Diriwayatkan oleh al-Bukhari nomor 6583 dan 6584, dan
Muslim nomor 2290].
Makna lafadz “إِنَّهُمْ مِنِّيْ”:
أَيْ أَنَّ هَؤُلَاءِ أَصْحَابِي، وَهُمْ مِنْ أُمَّتِي الْمُبَاشِرِينَ، أَيْ
مِنَ الَّذِينَ عَاصَرُونِي، وَذَلِكَ لِقَوْلِهِ: «إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا
بَعْدَكَ»
“Artinya, bahwa mereka adalah para
sahabatku, dan mereka termasuk umatku secara langsung, yaitu orang-orang yang
hidup sezaman denganku. Hal itu ditunjukkan oleh sabdanya: “Sesungguhnya engkau
tidak mengetahui apa yang mereka lakukan setelahmu.”
HADITS KE 6: DARI SAHAL BIN SA’AD
Dari Sahl bin Sa’d, ia berkata: Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda:
«أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الحَوْضِ، فَمَنْ وَرَدَهُ شَرِبَ مِنْهُ، وَمَنْ
شَرِبَ مِنْهُ لَمْ يَظْمَأْ بَعْدَهُ أَبَدًا، لَيَرِدُ عَلَيَّ أَقْوَامٌ
أَعْرِفُهُمْ وَيَعْرِفُونِي، ثُمَّ يُحَالُ بَيْنِي وَبَيْنَهُمْ»
“Aku adalah orang yang mendahului kalian di
telaga. Barang siapa mendatanginya maka ia akan minum darinya, dan barang siapa
minum darinya maka ia tidak akan merasa haus setelah itu selama-lamanya.
Sungguh akan datang kepadaku
beberapa kaum yang aku mengenal mereka dan mereka pun mengenalku, kemudian
dihalangi antara aku dan mereka.”
Abu Hazim berkata: Maka Nu’man bin Abi ‘Ayyasy mendengarku
ketika aku menceritakan hadits ini kepada mereka, lalu ia berkata: “Seperti
inikah engkau mendengar Sahl?” Aku menjawab: “Ya.” Ia berkata: “Dan aku
bersaksi atas Abu Sa’id al-Khudri, sungguh aku mendengarnya menambahkan di
dalamnya, ia berkata:
«إِنَّهُمْ مِنِّي، فَيُقَالُ: إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا بَدَّلُوا بَعْدَكَ،
فَأَقُولُ: سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ بَدَّلَ بَعْدِي».
‘Sesungguhnya mereka itu dariku (dari golonganku).’
Lalu dikatakan: ‘Engkau tidak mengetahui apa yang mereka ubah setelahmu.’ Maka
aku berkata: ‘Jauh binasa, jauh binasa bagi orang yang mengubah setelahku.’”
Diriwayatkan oleh al-Bukhari nomor 7050 dan Muslim nomor
2290 dan 2291.
HADITS KE 7: DARI ‘AISYAH
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: Aku mendengar
Rasulullah ﷺ bersabda :
"وَهُوَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْ أَصْحَابِهِ"
إِنِّي عَلَى الْحَوْضِ أَنْتَظِرُ مَنْ يَرِدُ عَلَيَّ مِنْكُمْ، فَوَاللهِ
لَيُقْتَطَعَنَّ دُونِي رِجَالٌ، فَلَأَقُولَنَّ: أَيْ رَبِّ مِنِّي وَمِنْ
أُمَّتِي، فَيَقُولُ: «إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا عَمِلُوا بَعْدَكَ، مَا زَالُوا يَرْجِعُونَ
عَلَى أَعْقَابِهِمْ»
-Ketika beliau berada di tengah-tengah para sahabatnya
-: “Sesungguhnya aku berada di telaga
menunggu siapa saja di antara kalian yang datang kepadaku. Demi Allah, sungguh
akan dipisahkan dariku beberapa orang. Maka aku benar-benar akan berkata:
Wahai Rabbku, mereka dariku dan dari umatku. Lalu Dia
berfirman: Sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang mereka kerjakan
sepeninggalmu; mereka terus-menerus berbalik ke belakang (yakni; murtad).”
[Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya nomor 28 (2294).
Dan juga diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam al-Ba‘ts wa
an-Nusyur nomor 705, Abdul Haq al-Isybiily dalam al-Jam’u Baina ash-Shohihain
3/441 no. 4028 dan Ibnu al-Khorroth dalam al-Ahkam al-Kubra 3/394 dengan lafadz
ini.
Muhammad al-Ityubi dalam al-Bahrul Muhith ats-Tsajjaaj
37/327 berkata :
فِي إِسْنَادِهِ (يَحْيَى بْنُ سُلَيْمٍ) الْقُرَشِيُّ الطَّائِفِيُّ، أَبُو مُحَمَّدٍ،
وَيُقَالُ: أَبُو زَكَرِيَّا الْمَكِّيُّ، الْحَذَّاءُ، الْخَرَّازُ، قَالَ ابْنُ سَعْدٍ:
طَائِفِيٌّ سَكَنَ مَكَّةَ، صَدُوقٌ، سَيِّئُ الْحِفْظِ ["الْفَتْحُ"
15/173-176، كِتَابُ "الرِّقَاقِ" رَقْمُ (6579)].
“Dalam sanadnya terdapat Yahya bin Sulaim al-Qurasyi
ath-Thaifi, Abu Muhammad, dan dikatakan juga Abu Zakariya al-Makki, al-Haddza’,
al-Kharraz. Ibnu Sa‘d berkata: ia berasal dari Thaif dan menetap di Makkah,
seorang yang jujur, namun buruk hafalannya”.
[Disebutkan dalam al-Fath 15/173–176, Kitab ar-Riqaq nomor
6579].
Ibnu Katsir berkata dalam Jami’ al-Ushul 10/471 no. 7999:
(لَيُقْتَطَعَنَّ)
الِاقْتِطَاعُ: أَخْذُ طَائِفَةٍ مِنَ الشَّيْءِ، تَقُولُ: اقْتَطَعْتُ طَائِفَةً مِنْ
أَصْحَابِهِ: إِذَا أَخَذْتَهُمْ دُونَهُ
“(لَيُقْتَطَعَنَّ) al-iqthiṭhoo’ berarti mengambil
sebagian dari sesuatu. Dikatakan: “aku mengambil sebagian dari para
sahabatnya”, yaitu jika engkau mengambil mereka dan memisahkan mereka darinya”.
Makna lafadz “أَيْ رَبِّ مِنِّي وَمِنْ أُمَّتِي”:
أَيْ أَنَّ هَؤُلَاءِ الَّذِينَ يُقْتَطَعُونَ وَيُبْعَدُونَ عَنِ الْحَوْضِ هُمْ
أَصْحَابِي، وَهُمْ مِنْ أُمَّتِي الْمُبَاشِرِينَ، أَيْ مِنَ الَّذِينَ عَاصَرُونِي،
أَوْ هُمْ مُتَّبِعُونَ لِي وَمُنْتَسِبُونَ لِأُمَّتِي، وَذَلِكَ لِقَوْلِهِ: «إِنَّكَ
لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ»
“Artinya, bahwa orang-orang yang dipisahkan
dan dijauhkan dari telaga itu adalah para sahabatku, dan mereka termasuk umatku
secara langsung, yaitu orang-orang yang hidup sezaman denganku, atau mereka
adalah pengikutku dan orang-orang yang menisbatkan diri kepada umatku. Hal itu
ditunjukkan oleh sabdanya: “Sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang
mereka lakukan setelahmu.”
===
PERBEDAAN LAFADZ RIWAYAT ‘AISYAH
[1]
«أَيْ
رَبِّ، مِنِّي وَمِنْ أُمَّتِي»
“Wahai Rabb-ku, mereka dari-ku
dan juga dari umatku”.
Yakni; mereka adalah dari
orang-orang dekat-ku (para sahabatku) dan mereka juga termasuk dari umat-ku.
[2]
«أَيْ
رَبِّ، أُمَّتِي»
“Wahai Rabbku, mereka umatku”
Riwayat Aisyah ke 1:
«أَيْ
رَبِّ مِنِّي وَمِنْ أُمَّتِي»
“Wahai Rabb-ku, mereka dari-ku dan juga
dari umatku”.
Yakni; mereka adalah dari
orang-orang dekat-ku (para sahabatku) dan mereka juga termasuk dari umat-ku.
[1] Ibnu Katsir meriwayatkannya dalam al-Bidayah wa
an-Nihayah (19/465, tahqiq at-Turki) dan dalam al-Bidayah fi al-Fitan wa
al-Malahim (1/409) dengan lafadz yang sama.
[2] Taqiyuddin al-Maqrizi meriwayatkannya dalam Imta‘
al-Asma‘ (3/306) dengan lafadz yang sama.
[3] Ismail al-Khaluti meriwayatkannya dalam Ruh al-Bayan
(2/459) dengan lafadz yang sama.
[4] Syamsuddin as-Saffaarini al-Hanbali meriwayatkannya
dalam Lawami‘ al-Anwar al-Bahiyyah (2/200) dengan lafadz yang sama.
[5] Hafizh bin Ahmad al-Hakami meriwayatkannya dalam
Ma‘arij al-Qabul (2/874) dengan lafadz yang sama.
[5] Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri meriwayatkannya dalam
Minnat al-Mun‘im (4/30) nomor 2294 dengan lafadz yang sama.
[6] demikian pula lafadz yang terdapat dalam ash-Shahih
al-Musnad min al-Ahadits al-Qudsiyyah halaman 141 nomor 83.
[7] dan yang lainnya juga masih banyak.
Riwayat Aisyah ke 2:
«أَيْ
رَبِّ، أُمَّتِي»
“Wahai Rabbku, mereka umatku”
Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnad-nya jilid 41 halaman
388 nomor 24901:
Telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan
kepada kami Wuhaib, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Utsman
bin Khutsaim, dari Ibnu Abi Mulaikah, dari Aisyah, ia berkata: Aku mendengar
Rasulullah ﷺ bersabda:
"
إِنِّي عَلَى الْحَوْضِ أَنْتَظِرُ مَنْ يَرِدُهُ عَلَيَّ مِنْكُمْ،
فَلَيُقَطَّعَنَّ رِجَالٌ دُونِي، فَلَأَقُولَنَّ: يَا رَبِّ، أُمَّتِي أُمَّتِي،
فَلَيُقَالَنَّ لِي: إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا عَمِلُوا بَعْدَكَ، مَا زَالُوا يَرْجِعُونَ
عَلَى أَعْقَابِهِمْ "
“Sesungguhnya aku berada di telaga menunggu siapa saja
dari kalian yang datang kepadaku. Namun sungguh akan dipisahkan dariku beberapa
orang. Maka aku benar-benar akan berkata: Wahai Rabbku, umatku, umatku. Lalu
benar-benar akan dikatakan kepadaku: Sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa
yang mereka kerjakan sepeninggalmu; mereka terus-menerus kembali ke belakang
(murtad).”
Syu‘aib al-Arna’uth, pentahqiq Musnad Imam Ahmad (41/388),
berkata:
"لَفْظُ
«أُمَّتِي» لَمْ يُكَرَّرْ فِي (ظ ٨)".
“Lafadz “umatku” tidak diulang dalam
redaksi manuscrift Musnad (ظ 8)”.
Syu‘aib al-Arna’uth, pentahqiq Musnad (41/388), berkata:
فِي سَنَدِهِ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُثْمَانَ بْنِ خُثَيْمٍ فِيهِ كَلَامٌ،
وَقَدْ أَخْرَجَ لَهُ مُسْلِمٌ فِي الْمُتَابَعَاتِ، وَهَذِهِ مِنْهَا،
وَبَقِيَّةُ رِجَالِهِ ثِقَاتٌ رِجَالُ الشَّيْخَيْنِ. عَفَّانُ: هُوَ ابْنُ مُسْلِمٍ،
وَوُهَيْبٌ: هُوَ ابْنُ خَالِدِ بْنِ عَجْلَانَ، وَابْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ: هُوَ
عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ.
“Dalam sanadnya terdapat Abdullah bin Utsman bin Khutsaim,
padanya ada pembicaraan. Namun Muslim meriwayatkan darinya dalam
jalur mutaba‘at (hanya sebagai penguat), dan ini termasuk darinya.
Adapun para perawi selainnya adalah perawi-perawi yang
tsiqah dari kalangan perawi yang digunakan oleh al-Bukhari dan Muslim. Affan
adalah Ibnu Muslim, Wuhaib adalah Ibnu Khalid bin ‘Ajlan, dan Ibnu Abi Mulaikah
adalah Abdullah bin ‘Ubaidillah”.
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah
(11/442) dari Affan dengan sanad ini secara ringkas.
Ibnu al-Jauzi meriwayatkannya dalam Jami‘ al-Masanid
(8/158) nomor 7258 dengan lafaz:
«يَا
رَبِّ، أُمَّتِي»
Wahai Rabbku, umatku.
Begitu pula Al-Mundziri meriwayatkannya dalam at-Targhib
(4/423) nomor 77 (tahqiq ‘Ammarah) dengan lafaz:
«يَا
رَبِّ، أُمَّتِي»
Wahai Rabbku, umatku.
HADITS KE 8 : DARI ASMA BINTI ABU BAKAR
Dari Asma binti Abu Bakar radhiyallahu ‘anhuma, ia
berkata: Nabi ﷺ bersabda:
«إِنِّي عَلَى الحَوْضِ حَتَّى أَنْظُرَ
مَنْ يَرِدُ عَلَيَّ مِنْكُمْ، وَسَيُؤْخَذُ نَاسٌ دُونِي، فَأَقُولُ: يَا رَبِّ مِنِّي
وَمِنْ أُمَّتِي، فَيُقَالُ: هَلْ شَعَرْتَ مَا عَمِلُوا بَعْدَكَ، وَاللَّهِ مَا
بَرِحُوا يَرْجِعُونَ عَلَى أَعْقَابِهِمْ»
فَكَانَ ابْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ ، يَقُولُ: «اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ أَنْ
نَرْجِعَ عَلَى أَعْقَابِنَا، أَوْ نُفْتَنَ عَنْ دِينِنَا» ﴿عَلَىٰ أَعْقَابِكُمْ
تَنكِصُونَ﴾ [المؤمنون: 66]: «تَرْجِعُونَ عَلَى العَقِبِ»
“Sesungguhnya aku berada di telaga hingga aku melihat
siapa saja dari kalian yang datang kepadaku. Namun akan ada sekelompok orang
yang diambil dan dijauhkan dariku. Maka aku berkata:
‘Wahai Rabbku, mereka dariku (orang-orang
dekatku) dan mereka juga dari umatku.’
Lalu dikatakan: ‘Apakah engkau mengetahui apa yang
mereka perbuat sepeninggalmu? Demi Allah, mereka terus-menerus kembali ke
belakang (murtad)’”.
Maka Ibnu Abi Mulaikah berkata: “Ya Allah, sesungguhnya
kami berlindung kepada-Mu dari kembali ke belakang atau terfitnah dari agama
kami.”
Makna firman Allah Ta’ala: “kalian berpaling ke belakang”
(Surah al-Mu’minun: 66), yaitu “kalian kembali ke belakang.”
Diriwayatkan oleh al-Bukhari nomor 6593 dan Muslim nomor
27 (2294).
Disebutkan pula oleh Syamsuddin as-Saffarini al-Hanbali
dalam Lawami‘ al-Anwar al-Bahiyyah jilid 2 halaman 200 dengan lafaz:
«أَيْ رَبِّ، مِنِّي وَمِنْ أُمَّتِي -
وَفِي رِوَايَةٍ، فَأَقُولُ: أَصْحَابِي -»
“Wahai Rabbku, mereka dariku dan dari umatku,” dan dalam
satu riwayat: “Maka aku berkata: sahabat-sahabatku.”
Makna lafadz “أَيْ رَبِّ مِنِّي وَمِنْ أُمَّتِي”:
أَيْ أَنَّ هَؤُلَاءِ الَّذِينَ يُقْتَطَعُونَ وَيُبْعَدُونَ عَنِ الْحَوْضِ هُمْ
أَصْحَابِي، وَهُمْ مِنْ أُمَّتِي الْمُبَاشِرِينَ، أَيْ مِنَ الَّذِينَ عَاصَرُونِي،
أَوْ هُمْ مُتَّبِعُونَ لِي وَمُنْتَسِبُونَ لِأُمَّتِي، وَذَلِكَ لِقَوْلِهِ: «إِنَّكَ
لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ»
“Artinya, bahwa orang-orang yang dipisahkan
dan dijauhkan dari telaga itu adalah para sahabatku, dan mereka termasuk umatku
secara langsung, yaitu orang-orang yang hidup sezaman denganku, atau mereka
adalah pengikutku dan orang-orang yang menisbatkan diri kepada umatku. Hal itu
ditunjukkan oleh sabdanya: “Sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang mereka
lakukan setelahmu.”
Lafadz ath-Thabarani :
"يَا
رَبِّ أُمَّتِي أُمَّتِي"
“Wahai Rabbku, mereka umatku,
umatku”
Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu‘jam al-Kabir
24/94 nomor 251:
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ayyub al-‘Allaf
dan ‘Amru bin Abi ath-Thahir bin as-Sarh, keduanya dari Mesir, keduanya
berkata: telah menceritakan kepada kami Sa‘id bin Abi Maryam, telah
menceritakan kepada kami Nafi‘ bin ‘Umar, dari Ibnu Abi Mulaikah, dari Asma
binti Abu Bakar, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
«إِنِّي
عَلَى حَوْضِي حَتَّى أَنْظُرَ مَنْ يَرِدُ عَلَيْكُمْ مِنِّي، وَسَيَرِدُ أُنَاسٌ
دُونِي، فَأَقُولُ: يَا رَبِّ أُمَّتِي أُمَّتِي، فَيَقُولُ: شَعَرْتَ مَا
عَمِلُوا بَعْدَكَ، وَاللهِ مَا زَالُوا يَرْجِعُونَ عَلَى أَعْقَابِهِمْ»
فَكَانَ ابْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ يَقُولُ: «اللهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ أَنْ
نَرْجِعَ عَلَى أَعْقَابِنَا أَوْ نُغِيرَ دِينَنَا»
“Sesungguhnya aku berada di telagaku hingga aku melihat
siapa saja yang datang kepadaku dari kalian. Namun akan ada sekelompok orang
yang datang tetapi dijauhkan dariku.
Maka aku berkata: ‘Wahai Rabbku, umatku, umatku.’
Lalu Dia berfirman: ‘Apakah engkau mengetahui apa yang
mereka perbuat sepeninggalmu? Demi Allah, mereka terus-menerus kembali ke
belakang (murtad).’”
Maka Ibnu Abi Mulaikah biasa berkata: “Ya Allah,
sesungguhnya kami berlindung kepada-Mu dari kembali ke belakang atau mengubah
agama kami.”
HADITS KE 9: DARI UMMU SALAMAH
Diriwayatkan oleh Muslim nomor 29 (2295) dari Ummu
Salamah, istri Nabi ﷺ, bahwa ia berkata:
كُنْتُ أَسْمَعُ النَّاسَ يَذْكُرُونَ الْحَوْضَ، وَلَمْ أَسْمَعْ ذَلِكَ
مِنْ رَسُولِ اللهِ ﷺ، فَلَمَّا كَانَ يَوْمًا مِنْ ذَلِكَ، وَالْجَارِيَةُ
تَمْشُطُنِي، فَسَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ يَقُولُ: «أَيُّهَا النَّاسُ»
فَقُلْتُ لِلْجَارِيَةِ: اسْتَأْخِرِي عَنِّي، قَالَتْ: إِنَّمَا دَعَا
الرِّجَالَ وَلَمْ يَدْعُ النِّسَاءَ، فَقُلْتُ: إِنِّي مِنَ النَّاسِ،
فَقَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: «إِنِّي لَكُمْ فَرَطٌ عَلَى الْحَوْضِ، فَإِيَّايَ
لَا يَأْتِيَنَّ أَحَدُكُمْ فَيُذَبُّ عَنِّي كَمَا يُذَبُّ الْبَعِيرُ الضَّالُّ،
فَأَقُولُ: فِيمَ هَذَا؟ فَيُقَالُ: إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ،
فَأَقُولُ: سُحْقًا»
Aku biasa mendengar orang-orang menyebutkan tentang
telaga, namun aku belum pernah mendengarnya langsung dari Rasulullah ﷺ. Hingga pada suatu hari, ketika seorang pelayan wanita sedang
menyisir rambutku, aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
“Wahai manusia.”
Maka aku berkata kepada pelayan itu: Menjauhlah dariku.
Ia berkata: Beliau ﷺ hanya memanggil para lelaki, tidak
memanggil para perempuan.
Aku pun berkata: Sesungguhnya aku termasuk manusia.
Maka Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya aku adalah
pendahulu kalian di telaga. Maka jangan sekali-kali salah seorang dari kalian
datang kepadaku lalu dijauhkan dariku sebagaimana unta yang tersesat dihalau”.
Aku pun berkata: ‘Mengapa hal ini terjadi?’
Lalu dikatakan: ‘Sesungguhnya engkau tidak mengetahui
apa yang mereka ada-adakan sepeninggalmu.’ Maka aku berkata: ‘Jauhkanlah,
jauhkanlah.’”
HADITS KE 10: DARI ABU HURAIRAH
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:
أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ أَتَى الْمَقْبُرَةَ، فَقَالَ:
«السَّلَامُ
عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ
لَاحِقُونَ، وَدِدْتُ أَنَّا قَدْ رَأَيْنَا إِخْوَانَنَا»
قَالُوا: أَوَلَسْنَا إِخْوَانَكَ؟ يَا رَسُولَ اللهِ
قَالَ: «أَنْتُمْ أَصْحَابِي وَإِخْوَانُنَا الَّذِينَ لَمْ يَأْتُوا بَعْدُ»
فَقَالُوا: كَيْفَ تَعْرِفُ مَنْ لَمْ يَأْتِ بَعْدُ مِنْ أُمَّتِكَ؟ يَا
رَسُولَ اللهِ
فَقَالَ: «أَرَأَيْتَ لَوْ أَنَّ رَجُلًا لَهُ خَيْلٌ غُرٌّ مُحَجَّلَةٌ
بَيْنَ ظَهْرَيْ خَيْلٍ دُهْمٍ بُهْمٍ أَلَا يَعْرِفُ خَيْلَهُ؟»
قَالُوا: بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ
قَالَ: «فَإِنَّهُمْ يَأْتُونَ غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِنَ الْوُضُوءِ، وَأَنَا
فَرَطُهُمْ عَلَى الْحَوْضِ أَلَا لَيُذَادَنَّ رِجَالٌ عَنْ حَوْضِي كَمَا
يُذَادُ الْبَعِيرُ الضَّالُّ أُنَادِيهِمْ أَلَا هَلُمَّ فَيُقَالُ: إِنَّهُمْ
قَدْ بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا»
“Bahwa Rasulullah ﷺ datang ke pemakaman, lalu beliau bersabda:
“Salam sejahtera atas kalian, wahai penghuni negeri kaum
mukmin. Sesungguhnya kami, jika Allah menghendaki, akan menyusul kalian. Aku
sangat ingin seandainya kita telah melihat saudara-saudara kita.”
Mereka berkata, “Bukankah kami ini saudara-saudaramu,
wahai Rasulullah?”
Beliau ﷺ bersabda, “Kalian adalah para sahabatku, sedangkan
saudara-saudara kita adalah orang-orang yang belum datang, nanti setelah kalian
.”
Mereka berkata, “Bagaimana engkau mengenal orang-orang
dari umatmu yang belum datang setelah, wahai Rasulullah?”
Beliau ﷺ bersabda, “Bagaimana pendapatmu jika seseorang memiliki
kuda-kuda yang memiliki tanda putih di dahi dan kaki di tengah-tengah kuda-kuda
yang hitam pekat, tidakkah ia mengenali kuda-kudanya?”
Mereka menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah.”
Beliau ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya mereka akan datang dengan wajah dan anggota
tubuh yang bercahaya karena bekas wudu, dan aku akan berada di depan mereka di
telaga. Sungguh akan ada orang-orang yang dihalau dari telagaku
sebagaimana unta yang tersesat dihalau. Aku memanggil mereka, namun
dikatakan: sesungguhnya mereka telah mengubah ajaran sepeninggalmu. Maka
aku berkata: menjauhlah, menjauhlah.”
[HR. Muslim no. 249]
HADITS KE 11: DARI ‘UQBAH BIN AMIR
Dan diriwayatkan oleh Muslim nomor 30 (2296): Dari ‘Uqbah
bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu:
أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ خَرَجَ يَوْمًا فَصَلَّى عَلَى أَهْلِ أُحُدٍ
صَلَاتَهُ عَلَى الْمَيِّتِ، ثُمَّ انْصَرَفَ إِلَى الْمِنْبَرِ فَقَالَ:
«إِنِّي
فَرَطٌ لَكُمْ، وَأَنَا شَهِيدٌ عَلَيْكُمْ، وَإِنِّي وَاللهِ لَأَنْظُرُ إِلَى
حَوْضِي الْآنَ، وَإِنِّي قَدْ أُعْطِيتُ مَفَاتِيحَ خَزَائِنِ الْأَرْضِ، أَوْ
مَفَاتِيحَ الْأَرْضِ، وَإِنِّي، وَاللهِ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ أَنْ تُشْرِكُوا
بَعْدِي، وَلَكِنْ أَخَافُ عَلَيْكُمْ أَنْ تَتَنَافَسُوا فِيهَا»
“Bahwa Rasulullah ﷺ suatu hari keluar lalu menyalatkan para
syuhada Uhud dengan salat seperti salat jenazah. Kemudian beliau kembali dan
naik ke mimbar lalu bersabda:
“Sesungguhnya aku adalah pendahulu kalian, aku menjadi
saksi atas kalian, dan demi Allah, sungguh aku benar-benar melihat telagaku
sekarang. Dan sungguh aku telah diberi kunci-kunci perbendaharaan bumi, atau
kunci-kunci bumi.
Demi Allah, aku tidak mengkhawatirkan kalian akan berbuat
syirik sepeninggalku, tetapi aku mengkhawatirkan kalian akan saling
berlomba-lomba dalam urusan dunia itu.”
HADITS KE 12: UQBAH BIN AMIR
Dan diriwayatkan oleh Muslim nomor 31 (2296): Dari ‘Uqbah
bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata:
صَلَّى رَسُولُ اللهِ ﷺ: عَلَى قَتْلَى أُحُدٍ، ثُمَّ صَعِدَ الْمِنْبَرَ
كَالْمُوَدِّعِ لِلْأَحْيَاءِ وَالْأَمْوَاتِ، فَقَالَ:
«إِنِّي
فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ، وَإِنَّ عَرْضَهُ كَمَا بَيْنَ أَيْلَةَ إِلَى الْجُحْفَةِ،
إِنِّي لَسْتُ أَخْشَى عَلَيْكُمْ أَنْ تُشْرِكُوا بَعْدِي، وَلَكِنِّي أَخْشَى
عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا أَنْ تَنَافَسُوا فِيهَا، وَتَقْتَتِلُوا، فَتَهْلِكُوا،
كَمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ»
قَالَ عُقْبَةُ: «فَكَانَتْ آخِرَ مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ عَلَى
الْمِنْبَرِ»
Rasulullah ﷺ menyalatkan para syuhada Uhud, kemudian
beliau naik ke mimbar seperti orang yang berpamitan kepada orang-orang yang
hidup dan yang telah wafat. Lalu beliau bersabda:
“Sesungguhnya aku adalah pendahulu kalian di telaga. Dan
sesungguhnya lebarnya seperti jarak antara Ailah sampai al-Juhfah. Aku tidak
mengkhawatirkan kalian akan berbuat syirik sepeninggalku, tetapi aku
mengkhawatirkan kalian terhadap dunia, kalian akan saling berlomba-lomba di
dalamnya dan saling berperang, lalu kalian binasa sebagaimana orang-orang
sebelum kalian telah binasa.”
‘Uqbah berkata: “Itulah terakhir kali aku melihat
Rasulullah ﷺ di atas mimbar.”
FIQIH HADITS
Dengan mencermati hadis-hadits sebelumnya, kita dapati
bahwa pembahasan terfokus pada beberapa kelompok yang datang ke telaga Nabi ﷺ untuk minum darinya, lalu para malaikat menghalau mereka. Nabi ﷺ memanggil mereka dengan ungkapan:
[1] “ashabi” (أَصْحَابِيْ)
[2] “ushaihaabi” (أُصَيْحَابِيْ)
[3] dan “bagian dariku dan juga dari umatku” (مِنِّيْ وَمِنْ أُمَّتِي).
Tidak ada pertentangan di antara ungkapan-ungkapan ini,
bahkan semuanya dapat dipahami mencakup orang-orang yang termasuk dalam makna
kata-kata tersebut.
Mereka dapat diringkas dalam
beberapa golongan berikut:
Pertama: Orang-orang yang murtad dari
Islam setelah wafatnya Nabi ﷺ, padahal mereka telah masuk Islam pada masa hidup beliau dan
melihat beliau dalam keadaan Islam.
Kedua: Orang-orang yang murtad dari
Islam pada akhir masa hidup Nabi ﷺ, sementara beliau tidak mengetahui
kekafiran mereka.
Ketiga: Orang-orang munafik yang
menampakkan Islam namun menyembunyikan kekafiran.
Keempat: Pengikut hawa nafsu yang memecah
belah umat, seperti kaum Khawarij dan kaum Rafidhah.
Kelima: Sebagian ulama juga memasukkan para
pelaku dosa-dosa besar ke dalam golongan ini, dan pendapat tersebut memiliki
penguat dari sunnah.
Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnad-nya (9/514) dari Ibnu
Umar, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
«سَيَكُونُ
عَلَيْكُمْ أُمَرَاءُ يَأْمُرُونَكُمْ بِمَا لَا يَفْعَلُونَ، فَمَنْ صَدَّقَهُمْ
بِكِذْبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ، فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ وَلَنْ
يَرِدَ عَلَيَّ الْحَوْضَ»
“Akan ada atas kalian para penguasa yang memerintahkan
kalian dengan sesuatu yang mereka sendiri tidak melakukannya. Barang siapa
membenarkan mereka dalam kebohongan mereka dan membantu mereka dalam kedzaliman
mereka, maka ia bukan dariku dan aku bukan darinya, dan ia tidak akan datang ke
telagaku.”
[HR. Ahmad dalam al-Musnad 9/514 no. 5702. Syu’aib
al-Arna’uth berkata :
صَحِيحٌ لِغَيْرِهِ، وَهٰذَا إِسْنَادٌ ضَعِيفٌ. إِبْرَاهِيمُ قُعَيْسٍ: هُوَ إِبْرَاهِيمُ
بْنُ إِسْمَاعِيلَ بْنِ قُعَيْسٍ مَوْلَى بَنِي هَاشِمٍ، ضَعَّفَهُ أَبُو حَاتِمٍ.
“Shohih lighoirihi (karena didukung riwayat lain), namun
sanad ini lemah. Ibrahim Qu‘ais, yaitu Ibrahim bin Ismail bin Qu‘ais, maula
Bani Hasyim, dinilai lemah oleh Abu Hatim”. [Selesai]
Al-Haitsami menyebutkannya dalam Majma‘ az-Zawa’id 5/247
dan berkata:
وَأَوْرَدَهُ الْهَيْثَمِيُّ فِي «مَجْمَعِ الزَّوَائِدِ» ٥/٢٤٧، وَقَالَ: رَوَاهُ
أَحْمَدُ وَالْبَزَّارُ إِلَّا أَنَّهُ قَالَ: خَرَجَ النَّبِيُّ ﷺ وَفِي الْمَسْجِدِ
تِسْعَةُ نَفَرٍ، أَرْبَعَةٌ مِنَ الْمَوَالِي، وَخَمْسَةٌ مِنَ الْعَرَبِ، فَقَالَ:
«إِنَّهَا
سَتَكُونُ عَلَيْكُمْ أُمَرَاءُ، فَمَنْ أَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ، وَصَدَّقَهُمْ
بِكَذِبِهِمْ، وَغَشِيَ أَبْوَابَهُمْ، فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ، وَلَنْ يَرِدَ
عَلَيَّ الْحَوْضَ، وَمَنْ لَمْ يُعِنْهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ وَلَمْ يُصَدِّقْهُمْ
بِكَذِبِهِمْ، فَهُوَ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُ، وَسَيَرِدُ عَلَى الْحَوْضِ».
وَفِيهِ إِبْرَاهِيمُ بْنُ قُعَيْسٍ: ضَعَّفَهُ أَبُو حَاتِمٍ، وَوَثَّقَهُ ابْنُ
حِبَّانَ، وَبَقِيَّةُ رِجَالِهِ رِجَالُ الصَّحِيحِ.
Diriwayatkan oleh Ahmad dan al-Bazzar, hanya saja ia
mengatakan: Rasulullah ﷺ keluar sementara di dalam masjid ada sembilan orang, empat dari
kalangan maula dan lima dari kalangan Arab. Lalu beliau ﷺ bersabda:
“Akan ada para penguasa atas kalian. Siapa yang membantu
mereka dalam kedzaliman mereka, membenarkan kebohongan mereka, dan mendatangi
pintu-pintu mereka, maka ia bukan dari golonganku dan aku bukan darinya, serta
ia tidak akan mendatangiku di telaga.
Dan siapa yang tidak membantu mereka dalam keddzaliman
mereka dan tidak membenarkan kebohongan mereka, maka ia dariku dan aku darinya,
dan ia akan mendatangi telaga.”
Dalam sanadnya terdapat Ibrahim bin Qu‘ais, dinilai lemah
oleh Abu Hatim dan dinilai tsiqah oleh Ibnu Hibban, sedangkan para perawi
selainnya adalah perawi-perawi yang diriwayatkan dalam kitab-kitab sahih”. [Kutipan
Selesai]
Di antara dalil bahwa kaum munafik termasuk dalam sebutan
“ashabi” adalah sabda Nabi ﷺ:
«لَا
يَتَحَدَّثُ النَّاسُ أَنَّهُ كَانَ يَقْتُلُ أَصْحَابَهُ»
“Agar orang-orang tidak
mengatakan bahwa beliau ﷺ membunuh para sahabatnya.”
Sebagaimana diriwayatkan dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia
berkata:
غَزَوْنَا مَعَ النَّبِيِّ ﷺ، وَقَدْ ثَابَ مَعَهُ نَاسٌ مِنَ المُهَاجِرِينَ
حَتَّى كَثُرُوا، وَكَانَ مِنَ المُهَاجِرِينَ رَجُلٌ لَعَّابٌ، فَكَسَعَ أَنْصَارِيًّا،
فَغَضِبَ الأَنْصَارِيُّ غَضَبًا شَدِيدًا حَتَّى تَدَاعَوْا،
وَقَالَ الأَنْصَارِيُّ: "يَا لَلْأَنْصَارِ"، وَقَالَ المُهَاجِرِيُّ:
"يَا لَلْمُهَاجِرِينَ"،
فَخَرَجَ النَّبِيُّ ﷺ، فَقَالَ: «مَا بَالُ دَعْوَى أَهْلِ الجَاهِلِيَّةِ؟ ثُمَّ
قَالَ: مَا شَأْنُهُمْ»
فَأُخْبِرَ بِكَسْعَةِ المُهَاجِرِيِّ الأَنْصَارِيَّ، قَالَ: فَقَالَ النَّبِيُّ
ﷺ: «دَعُوهَا فَإِنَّهَا خَبِيثَةٌ»
وَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أُبَيٍّ ابْنُ سَلُولَ: "أَقَدْ تَدَاعَوْا
عَلَيْنَا، لَئِنْ رَجَعْنَا إِلَى المَدِينَةِ لَيُخْرِجَنَّ الأَعَزُّ مِنْهَا الأَذَلَّ"،
فَقَالَ عُمَرُ: "أَلَا نَقْتُلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا الخَبِيثَ؟ لِعَبْدِ
اللَّهِ"،
فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ: «لَا يَتَحَدَّثُ النَّاسُ أَنَّهُ كَانَ يَقْتُلُ
أَصْحَابَهُ»
Kami berperang bersama Rasulullah ﷺ. Lalu ikut bergabung bersama beliau
sejumlah orang dari kalangan Muhajirin hingga jumlah mereka menjadi banyak. Di
antara kaum Muhajirin ada seorang lelaki yang suka bercanda, lalu ia menendang
seorang dari kalangan Ansar. Orang Ansar itu pun marah dengan kemarahan yang
sangat hingga masing-masing kelompok saling memanggil.
Orang Ansar berkata: “Wahai kaum Ansar”.
Dan orang Muhajirin berkata: “Wahai kaum Muhajirin”.
Rasulullah ﷺ kemudian keluar dan bersabda: “Ada apa
dengan seruan jahiliah ini?”. Kemudian beliau bersabda: “Ada apa dengan
mereka?”.
Lalu beliau diberitahu tentang tendangan seorang Muhajirin
terhadap seorang Ansar. Maka Rasulullah ﷺ bersabda: “Tinggalkanlah seruan itu,
karena sesungguhnya ia adalah perkara yang buruk”.
Kemudian Abdullah bin Ubay bin Salul berkata: “Apakah
mereka telah mengajak kami berhadapan. Sungguh jika kita kembali ke Madinah,
pasti yang mulia akan mengusir yang hina darinya”.
Maka Umar berkata: “Wahai Rasulullah, tidakkah kita
membunuh orang yang buruk ini?”, yaitu Abdullah bin Ubay.
Lalu Rasulullah ﷺ bersabda: “Jangan sampai orang-orang
mengatakan bahwa beliau ﷺ membunuh para sahabatnya”.
[Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari
(3518) dan Muslim 62 –(2584).
Ini adalah makna kebahasaan murni dari kata sahabat, bukan
berarti mereka berhak atas kemuliaan tersebut, karena definisi sahabat secara
istilah tidak berlaku bagi mereka.
Berikut ini adalah sebagian pendapat para ulama terkait
hadis-hadits tersebut:
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata dalam penjelasan hadits
tersebut:
هَذَا مِمَّا اخْتَلَفَ الْعُلَمَاءُ فِي الْمُرَادِ بِهِ عَلَى أَقْوَالٍ:
أَحَدُهَا أَنَّ الْمُرَادَ بِهِ الْمُنَافِقُونَ وَالْمُرْتَدُّونَ فَيَجُوزُ
أَنْ يُحْشَرُوا بِالْغُرَّةِ وَالتَّحْجِيلِ فَيُنَادِيهِمُ النَّبِيُّ ﷺ لِلسِّيمَا
الَّتِي عَلَيْهِمْ فَيُقَالُ لَيْسَ هَؤُلَاءِ مِمَّا وُعِدْتَ بِهِمْ إِنَّ هَؤُلَاءِ
بَدَّلُوا بَعْدَكَ أَيْ لَمْ يَمُوتُوا عَلَى مَا ظَهَرَ مِنْ إِسْلَامِهِمْ
وَالثَّانِي أَنَّ الْمُرَادَ مَنْ كَانَ فِي زَمَنِ النَّبِيِّ ﷺ ثُمَّ ارْتَدَّ
بَعْدَهُ فَيُنَادِيهِمُ النَّبِيُّ ﷺ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ عَلَيْهِمْ سِيمَا الْوُضُوءِ
لَمَا كَانَ يَعْرِفُهُ ﷺ فِي حَيَاتِهِ مِنْ إِسْلَامِهِمْ فَيُقَالُ ارْتَدُّوا بَعْدَكَ
وَالثَّالِثُ أَنَّ الْمُرَادَ بِهِ أَصْحَابُ الْمَعَاصِي وَالْكَبَائِرِ الَّذِينَ
مَاتُوا عَلَى التَّوْحِيدِ وَأَصْحَابِ الْبِدَعِ الَّذِينَ لَمْ يَخْرُجُوا بِبِدْعَتِهِمْ
عَنِ الْإِسْلَامِ
Masalah ini diperselisihkan oleh para ulama tentang
maksudnya, dengan beberapa pendapat:
Pendapat pertama: yang dimaksud adalah orang-orang
munafik dan orang-orang yang murtad. Maka boleh jadi mereka dibangkitkan
dengan tanda cahaya di wajah dan anggota wudu, lalu Nabi ﷺ memanggil mereka karena tanda-tanda tersebut, kemudian
dikatakan: mereka bukan termasuk orang-orang yang telah dijanjikan kepadamu,
sesungguhnya mereka telah mengubah keadaan setelahmu, yakni mereka tidak
meninggal di atas Islam yang dahulu tampak pada diri mereka.
Pendapat kedua: yang dimaksud adalah
orang-orang yang hidup pada masa Nabi ﷺ, kemudian murtad setelah beliau ﷺ wafat. Maka Nabi ﷺ memanggil mereka, meskipun tidak ada pada diri mereka
tanda-tanda wudu, karena beliau ﷺ mengenal keislaman mereka semasa hidupnya.
Lalu dikatakan: mereka telah murtad setelahmu.
Pendapat ketiga: yang dimaksud adalah para
pelaku maksiat dan dosa-dosa besar yang meninggal dalam keadaan bertauhid,
serta para pelaku bidah yang bidahnya tidak sampai mengeluarkan mereka dari
Islam”. [Baca: Syarh Muslim (3/136–137)].
Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam
al-Fath 11/386 ketika menjelaskan sabda beliau ﷺ dalam hadits al-Bukhari: “Lalu dikatakan: sesungguhnya
mereka tidak henti-hentinya kembali murtad ke belakang mereka”:
قَالَ الْفَرَبْرِيُّ: ذُكِرَ عَنْ أَبِي عَبْدِ اللَّهِ الْبُخَارِيِّ
عَنْ قَبِيصَةَ قَالَ هُمُ الَّذِينَ ارْتَدُّوا عَلَى عَهْدِ أَبِي بَكْرٍ فَقَاتَلَهُمْ
أَبُو بَكْرٍ يَعْنِي حَتَّى قُتِلُوا وَمَاتُوا عَلَى الْكُفْرِ وَقَدْ وَصَلَهُ الْإِسْمَاعِيلِيُّ
مِنْ وَجْهٍ آخَرَ عَنْ قَبِيصَةَ
وَقَالَ الْخَطَّابِيُّ: لَمْ يَرْتَدَّ مِنَ الصَّحَابَةِ أَحَدٌ وَإِنَّمَا
ارْتَدَّ قوم من جُفَاة الاعراب مِمَّن لانصرة لَهُ فِي الدِّينِ وَذَلِكَ لَا يُوجِبُ
قَدْحًا فِي الصَّحَابَةِ الْمَشْهُورِينَ وَيَدُلُّ قَوْلُهُ أُصَيْحَابِي بِالتَّصْغِيرِ
عَلَى قِلَّةِ عَدَدِهِمْ
وَقَالَ غَيْرُهُ: قِيلَ هُوَ عَلَى ظَاهِرِهِ مِنَ الْكُفْرِ وَالْمُرَادُ بِأُمَّتِي
أَمَّةُ الدَّعْوَةِ لَا أَمَّةُ الْإِجَابَةِ وَرُجِّحَ بِقَوْلِهِ فِي حَدِيثِ أَبِي
هُرَيْرَةَ فَأَقُولُ بُعْدًا لَهُمْ وَسُحْقًا وَيُؤَيِّدُهُ كَوْنُهُمْ خَفِيَ عَلَيْهِ
حَالُهُمْ وَلَوْ كَانُوا مِنْ أُمَّةِ الْإِجَابَةِ لَعَرَفَ حَالَهُمْ بِكَوْنِ أَعْمَالِهِمْ
تُعْرَضُ عَلَيْهِ
وَهَذَا يَرُدُّهُ قَوْلُهُ فِي حَدِيثِ أَنَسٍ حَتَّى إِذَا عَرَفْتُهُمْ وَكَذَا
فِي حَدِيثِ أبي هُرَيْرَة
وَقَالَ بن التِّينِ يَحْتَمِلُ أَنْ يَكُونُوا مُنَافِقِينَ أَوْ مِنْ مُرْتَكِبِي
الْكَبَائِرِ
وَقِيلَ هُمْ قَوْمٌ مِنْ جُفَاةِ الْأَعْرَابِ دَخَلُوا فِي الْإِسْلَامِ رَغْبَةً
وَرَهْبَةً
وَقَالَ الدَّاوُدِيُّ لَا يَمْتَنِعُ دُخُولُ أَصْحَابِ الْكَبَائِرِ وَالْبِدَعِ
فِي ذَلِكَ
Al-Farabri berkata: Disebutkan dari Abu Abdillah
al-Bukhari, dari Qabishah, ia berkata: Mereka adalah orang-orang yang murtad
pada masa Abu Bakr. Lalu Abu Bakr memerangi mereka, maksudnya sampai mereka
terbunuh dan mati dalam keadaan kafir. Riwayat ini juga disambungkan oleh
al-Isma‘ili melalui jalur lain dari Qabishah.
Al-Khaththabi berkata: Tidak ada seorang pun dari kalangan
sahabat yang murtad. Yang murtad hanyalah sekelompok orang Arab Badui yang
kasar, yang tidak memiliki keteguhan dan pertolongan dalam agama. Hal itu tidak
mengharuskan adanya celaan terhadap para sahabat yang terkenal. Lafaz
“ushayhabi” dalam bentuk pengecilan menunjukkan sedikitnya jumlah mereka.
Yang lain berkata: Dikatakan bahwa maknanya sesuai dengan
zahirnya, yaitu kekufuran. Yang dimaksud dengan “umatku” adalah umat dakwah,
bukan umat ijabah. Pendapat ini dikuatkan oleh sabda beliau ﷺ dalam hadits Abu Hurairah: “Maka aku berkata: menjauhlah mereka dan
binasalah mereka.” Hal ini juga dikuatkan dengan kenyataan bahwa keadaan mereka
tersembunyi bagi beliau. Seandainya mereka termasuk umat ijabah, tentu beliau
mengetahui keadaan mereka karena amal perbuatan mereka diperlihatkan kepada
beliau.
Pendapat ini dibantah oleh sabda beliau ﷺ dalam hadits Anas: “hingga ketika aku mengenal mereka”, demikian pula
dalam hadits Abu Hurairah.
Ibnu at-Tin berkata: Ada kemungkinan mereka adalah
orang-orang munafik atau termasuk para pelaku dosa-dosa besar.
Ada pula yang mengatakan: Mereka adalah sekelompok orang
Arab Badui yang kasar yang masuk Islam karena keinginan dan ketakutan.
Ad-Dawudi berkata: Tidak tertutup kemungkinan masuknya
para pelaku dosa besar dan bid‘ah dalam hal ini.
Lalu al-Hafidz Ibnu Hajar
berkata:
وَأَمَّا دُخُولُ أَصْحَابِ الْبِدَعِ فِي ذَلِكَ فَاسْتُبْعِدَ لِتَعْبِيرِهِ
فِي الْخَبَرِ بِقَوْلِهِ أَصْحَابِي وَأَصْحَابُ الْبِدَعِ إِنَّمَا حَدَثُوا بَعْدَهُ
وَأُجِيبَ بِحَمْلِ الصُّحْبَةِ عَلَى الْمَعْنَى الْأَعَمِّ وَاسْتُبْعِدَ أَيْضًا
أَنَّهُ لَا يُقَالُ لِلْمُسْلِمِ وَلَوْ كَانَ مُبْتَدِعًا سُحْقًا وَأُجِيبَ بِأَنَّهُ
لَا يَمْتَنِعُ أَنْ يُقَالَ ذَلِكَ لِمَنْ عَلِمَ أَنَّهُ قُضِيَ عَلَيْهِ بِالتَّعْذِيبِ
عَلَى مَعْصِيَةٍ ثُمَّ يَنْجُو بِالشَّفَاعَةِ فَيَكُونُ قَوْلُهُ سُحْقًا تَسْلِيمًا
لِأَمْرِ اللَّهِ مَعَ بَقَاءِ الرَّجَاءِ وَكَذَا الْقَوْلُ فِي أَصْحَابِ الْكَبَائِرِ
Adapun masuknya para pelaku
bid‘ah dalam hal ini, maka dipandang jauh karena ungkapan dalam hadits dengan lafaz
“ashabi”, sedangkan para pelaku bid‘ah baru muncul setelah beliau.
Dijawab: dengan membawa makna
persahabatan pada makna yang lebih umum.
Juga dipandang jauh bahwa
seorang Muslim, meskipun pelaku bid‘ah, dikatakan kepadanya “suhqan”.
Dijawab: bahwa tidak mustahil hal itu
dikatakan kepada orang yang telah diketahui diputuskan baginya azab karena
suatu maksiat, kemudian ia selamat dengan syafaat.
Maka ucapan “suhqan” adalah
penyerahan kepada ketetapan Allah dengan tetap adanya harapan. Demikian pula
penjelasan tentang para pelaku dosa besar”.
Syaikh Abdul Qahir al-Baghdadi
rahimahullah berkata:
أَجْمَعَ أَهْلُ السُّنَّةِ عَلَى أَنَّ الَّذِينَ ارْتَدُّوا بَعْدَ وَفَاةِ
النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ كِنْدَةَ، وَحَنِيفَةَ، وَفَزَارَةَ،
وَبَنِي أَسَدٍ، وَبَنِي بَكْرِ بْنِ وََائِلٍ، لَمْ يَكُونُوا مِنَ الْأَنْصَارِ،
وَلَا مِنَ الْمُهَاجِرِينَ قَبْلَ فَتْحِ مَكَّةَ، وَإِنَّمَا أَطْلَقَ الشَّرْعُ
اسْمَ الْمُهَاجِرِينَ عَلَى مَنْ هَاجَرَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَبْلَ فَتْحِ مَكَّةَ، وَأُولَئِكَ بِحَمْدِ اللهِ وَمِنِّهِ دَرَجُوا عَلَى
الدِّينِ الْقَوِيمِ، وَالصِّرَاطِ الْمُسْتَقِيمِ.
وَأَجْمَعَ أَهْلُ السُّنَّةِ عَلَى أَنَّ مَنْ شَهِدَ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَدْرًا مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ، وَكَذَلِكَ كُلُّ مَنْ شَهِدَ
مَعَهُ بَيْعَةَ الرِّضْوَانِ بِالْحُدَيْبِيَةِ.
Ahlus Sunnah telah bersepakat
bahwa orang-orang yang murtad setelah wafatnya Nabi ﷺ dari kabilah Kindah, Hanifah,
Fazarah, Bani Asad, dan Bani Bakr bin Wa’il, bukanlah termasuk kaum Anshar dan
bukan pula termasuk kaum Muhajirin sebelum penaklukan Makkah. Sesungguhnya
syariat hanya menamai sebagai Muhajirin orang-orang yang berhijrah kepada Nabi ﷺ sebelum penaklukan Makkah. Mereka itu, dengan puji dan karunia
Allah, tetap berada di atas agama yang lurus dan jalan yang lurus.
Ahlus Sunnah juga telah
bersepakat bahwa siapa saja yang ikut bersama Rasulullah ﷺ dalam Perang Badar termasuk ahli surga, demikian pula setiap
orang yang ikut bersama beliau dalam Baiat Ridwan di Hudaibiyah.
[Al-Farq bayna al-Firaq, halaman 353].
Al-Imam Al-Qurthubi
rahimahullah berkata:
قَالَ عُلَمَاؤُنَا رَحِمَةَ اللَّهِ عَلَيْهِمْ أَجْمَعِينَ: فَكُلُّ مَنْ ارْتَدَّ
عَنْ دِينِ اللَّهِ، أَوْ أَحْدَثَ فِيهِ مَا لَا يَرْضَاهُ اللَّهُ، وَلَمْ يَأْذَنْ
بِهِ اللَّهُ: فَهُوَ مِنَ الْمَطْرُودِينَ عَنِ الْحَوْضِ، الْمُبْعَدِينَ عَنْهُ،
وَأَشَدُّهُمْ طَرْدًا: مَنْ خَالَفَ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ، وَفَارَقَ سَبِيلَهُمْ،
كَالْخَوَارِجِ عَلَى اخْتِلَافِ فِرَقِهَا، وَالرَّوَافِضِ عَلَى تَبَايُنِ ضَلَالِهَا،
وَالْمُعْتَزِلَةِ عَلَى أَصْنَافِ أَهْوَائِهَا، فَهَؤُلَاءِ كُلُّهُمْ مُبَدِّلُونَ،
وَكَذَلِكَ الظَّلَمَةُ الْمُسْرِفُونَ فِي الْجَوْرِ، وَالظُّلْمِ، وَتَطْمِيسِ الْحَقِّ،
وَقَتْلِ أَهْلِهِ، وَإِذْلَالِهِمْ، وَالْمُعْلِنُونَ بِالْكَبَائِرِ، الْمُسْتَخِفُّونَ
بِالْمَعَاصِي، وَجَمَاعَةُ أَهْلِ الزَّيْغِ، وَالْأَهْوَاءِ، وَالْبِدَعِ.
ثُمَّ الْبُعْدُ قَدْ يَكُونُ فِي حَالٍ، وَيُقَرَّبُونَ بَعْدَ الْمَغْفِرَةِ
إِنْ كَانَ التَّبْدِيلُ فِي الْأَعْمَالِ، وَلَمْ يَكُنْ فِي الْعَقَائِدِ، وَعَلَى
هَذَا التَّقْدِيرِ يَكُونُ نُورُ الْوُضُوءِ، يُعْرَفُونَ بِهِ، ثُمَّ يُقَالُ لَهُمْ:
(سُحْقًا)، وَإِنْ كَانُوا مِنَ الْمُنَافِقِينَ الَّذِينَ كَانُوا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُظْهِرُونَ الْإِيمَانَ، وَيُسِرُّونَ
الْكُفْرَ: فَيَأْخُذُهُمْ بِالظَّاهِرِ، ثُمَّ يُكْشَفُ لَهُ الْغِطَاءُ فَيَقُولُ
لَهُمْ: (سُحْقًا سُحْقًا)، وَلَا يَخْلُدُ فِي النَّارِ إِلَّا كَافِرٌ، جَاحِدٌ،
مُبْطِلٌ، لَيْسَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ مِنْ إِيمَانٍ.
Para ulama kami rahimahumullah
semuanya telah bersepakat: setiap orang yang murtad dari agama Allah, atau
melakukan hal baru dalam agama (bid’ah) yang tidak diridhai Allah dan tidak diizinkan
oleh-Nya, maka ia termasuk orang-orang yang diusir dari telaga, dijauhkan
darinya.
Yang paling keras
pengusirannya adalah orang yang menyelisihi jamaah kaum muslimin dan memisahkan
diri dari jalan mereka, seperti kaum Khawarij dengan berbagai kelompoknya, kaum
Rafidhah dengan ragam kesesatannya, dan kaum Mu’tazilah dengan macam-macam hawa
nafsu mereka. Mereka semua adalah para pengubah ajaran.
Demikian pula para penguasa dzalim
yang melampaui batas dalam kedzaliman dan ketidakadilan, yang menghapus
kebenaran, membunuh para pembelanya, dan merendahkan mereka, orang-orang yang
terang-terangan melakukan dosa besar, meremehkan kemaksiatan, serta golongan
ahli penyimpangan, hawa nafsu, dan bid’ah.
Kemudian, dijauhkan dari
telaga itu bisa terjadi pada suatu keadaan, lalu mereka didekatkan kembali
setelah adanya ampunan apabila perubahan yang dilakukan hanya dalam amal
perbuatan dan tidak dalam akidah. Dalam keadaan seperti ini, cahaya wudu masih
ada pada diri mereka dan dengannya mereka dikenali, kemudian dikatakan kepada
mereka: “Celaka dan binasalah.”
Adapun jika mereka termasuk
orang-orang munafik yang pada masa Rasulullah ﷺ menampakkan keimanan dan
menyembunyikan kekufuran, maka mereka diperlakukan berdasarkan yang tampak,
kemudian penutup disingkapkan sehingga dikatakan kepada mereka: “Celaka dan
binasalah, celaka dan binasalah.”
Dan tidak ada yang kekal di
neraka kecuali orang kafir yang ingkar dan batil, yang di dalam hatinya tidak
terdapat seberat biji sawi pun keimanan.
[At-Tadzkirah fi Ahwal al-Mauta wa ad-Dar al-Akhirah, halaman
352].
HATI-HATI DAN WASPADALAH !
HADITS INI DIJADIKAN DALIL OLEH
SYI’AH RAFIDHOH
UNTUK MENGKAFIRKAN PARA SAHABAT
Yang menunjukkan kebohongan kaum Rāfiḍah dalam klaim mereka
bahwa para sahabat mulia Abu Bakar, Umar, dan Utsman termasuk orang-orang yang
murtad itu adalah kenyataan yang telah terbukti tanpa menyisakan sedikit pun
keraguan bahwa memang pernah terjadi kemurtadan dan peperangan melawan
orang-orang murtad. Lalu, siapa memerangi siapa?
Yang murtad adalah mereka yang telah kami sebutkan
sifat-sifatnya, dari sebagian kabilah Arab. Adapun yang memerangi mereka adalah
Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu bersama saudara-saudara beliau dari
kalangan Muhajirin dan Anshar.
Bahkan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu turut serta
dalam peperangan melawan mereka, dan beliau menawan (سبي) seorang perempuan dari Bani Hanifah yang
kemudian melahirkan untuk beliau seorang imam besar bernama Muhammad bin
al-Hanafiyyah.
Maka jika para sahabat mulia, yaitu Abu Bakar, Umar, dan
orang-orang yang bersama mereka dari kalangan Muhajirin dan Anshar, dianggap
sebagai orang-orang murtad, lalu bagaimana keadaan Musailamah dan para
pengikutnya, serta al-Aswad al-Ansi dan para pengikutnya?
Tidak lain ini adalah kemunafikan dan perpecahan yang nyata,
serta ucapan batil dan kesaksian dusta.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah ta'ala berkata:
اللَّهُ أَكْبَرُ عَلَى هَؤُلَاءِ الْمُرْتَدِّينَ الْمُفْتَرِينَ، أَتْبَاعِ
الْمُرْتَدِّينَ، الَّذِينَ بَرَزُوا بِمُعَادَاةِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَكِتَابِهِ،
وَدِينِهِ، وَمَرَقُوا مِنَ الْإِسْلَامِ، وَنَبَذُوهُ وَرَاءَ ظُهُورِهِمْ، وَشَاقُّوا
اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَعِبَادَهُ الْمُؤْمِنِينَ، وَتَوَلَّوْا أَهْلَ الرِّدَّةِ وَالشِّقَاقِ؛
فَإِنَّ هَذَا الْفَصْلَ وَأَمْثَالَهُ مِنْ كَلَامِهِمْ يُحَقِّقُ أَنَّ هَؤُلَاءِ
الْقَوْمَ الْمُتَعَصِّبِينَ عَلَى الصِّدِّيقِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَحِزْبِهِ ـ
مِنْ أُصُولِهِمْ ـ مِنْ جِنْسِ الْمُرْتَدِّينَ الْكُفَّارِ، كَالْمُرْتَدِّينَ الَّذِينَ
قَاتَلَهُمُ الصِّدِّيقُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ.
Allahu Akbar terhadap orang-orang murtad pendusta ini,
para pengikut orang-orang murtad, yang tampil memusuhi Allah, Rasul-Nya ﷺ, Kitab-Nya, dan agama-Nya. Mereka keluar dari Islam dan
melemparkannya ke belakang punggung mereka, memusuhi Allah dan Rasul-Nya serta
hamba-hamba-Nya yang beriman, dan mereka berpihak kepada orang-orang yang
murtad dan pembuat perpecahan. Sesungguhnya pembahasan ini dan yang semisalnya
dari ucapan mereka menegaskan bahwa kaum fanatik terhadap ash-Shiddiq
radhiyallahu 'anhu dan golongannya ini, berdasarkan pokok-pokok ajaran mereka,
termasuk jenis orang-orang murtad kafir, seperti orang-orang murtad yang dahulu
diperangi oleh ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu.
[Minhaj as-Sunnah an-Nabawiyyah (4/490)].
Dan beliau berkata rahimahullah:
وَفِي الْجُمْلَةِ: فَأَمْرُ مُسَيْلِمَةَ الْكَذَّابِ، وَادِّعَاؤُهُ النُّبُوَّةَ،
وَاتِّبَاعُ بَنِي حَنِيفَةَ لَهُ بِالْيَمَامَةِ، وَقِتَالُ الصِّدِّيقِ لَهُمْ عَلَى
ذَلِكَ: أَمْرٌ مُتَوَاتِرٌ، مَشْهُورٌ، قَدْ عَلِمَهُ الْخَاصُّ وَالْعَامُّ، كَتَوَاتُرِ
أَمْثَالِهِ، وَلَيْسَ هَذَا مِنَ الْعِلْمِ الَّذِي تَفَرَّدَتْ بِهِ الْخَاصَّةُ،
بَلْ عِلْمُ النَّاسِ بِذَلِكَ أَظْهَرُ مِنْ عِلْمِهِمْ بِقِتَالِ «الْجَمَلِ» وَ«صِفِّينَ»،
فَقَدْ ذُكِرَ عَنْ بَعْضِ أَهْلِ الْكَلَامِ أَنَّهُ أَنْكَرَ «الْجَمَلَ» وَ«صِفِّينَ»،
وَهَذَا الْإِنْكَارُ وَإِنْ كَانَ بَاطِلًا: فَلَمْ نَعْلَمْ أَحَدًا أَنْكَرَ قِتَالَ
أَهْلِ «الْيَمَامَةِ»، وَأَنَّ مُسَيْلِمَةَ الْكَذَّابَ ادَّعَى النُّبُوَّةَ، وَأَنَّهُمْ
قَاتَلُوهُ عَلَى ذَلِكَ.
لَكِنْ هَؤُلَاءِ الرَّافِضَةُ مِنْ جُحُودِهِمْ لِهَذَا، وَجَهْلِهِمْ بِهِ:
بِمَنْزِلَةِ إِنْكَارِهِمْ لِكَوْنِ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ دُفِنَا عِنْدَ النَّبِيِّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَإِنْكَارِهِمْ لِمُوَالَاةِ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ
لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَدَعْوَاهُمْ أَنَّهُ نَصَّ عَلَى
«عَلِيٍّ» بِالْخِلَافَةِ، بَلْ مِنْهُمْ مَنْ يُنْكِرُ أَنْ تَكُونَ زَيْنَبُ، وَرُقَيَّةُ،
وَأُمُّ كُلْثُومٍ مِنْ بَنَاتِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ! وَيَقُولُونَ:
إِنَّهُنَّ لِخَدِيجَةَ مِنْ زَوْجِهَا الَّذِي كَانَ كَافِرًا قَبْلَ النَّبِيِّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
Secara umum, perkara Musailamah al-Kadzdzab, pengakuannya
sebagai nabi, pengikutannya oleh Bani Hanifah di Yamamah, serta peperangan
ash-Shiddiq terhadap mereka karena hal itu, merupakan perkara yang mutawatir,
masyhur, diketahui oleh kalangan khusus maupun umum, sebagaimana mutawatirnya
perkara-perkara semisalnya. Ini bukan termasuk pengetahuan yang hanya diketahui
oleh kalangan tertentu saja, bahkan pengetahuan manusia tentang hal itu lebih
jelas daripada pengetahuan mereka tentang Perang Jamal dan Perang Shiffin.
Disebutkan dari sebagian ahli kalam bahwa ia mengingkari Perang Jamal dan
Shiffin. Pengingkaran ini, meskipun batil, namun kami tidak mengetahui seorang
pun yang mengingkari peperangan terhadap penduduk Yamamah, dan bahwa Musailamah
al-Kadzdzab mengaku sebagai nabi, serta bahwa mereka diperangi karena hal
tersebut.
Akan tetapi kaum Rafidhah ini, karena pengingkaran dan
ketidaktahuan mereka terhadap hal itu, keadaannya seperti pengingkaran mereka
terhadap fakta bahwa Abu Bakar dan Umar dimakamkan di sisi Nabi ﷺ, serta pengingkaran mereka terhadap loyalitas Abu Bakar dan
Umar kepada Nabi ﷺ, dan klaim mereka bahwa Nabi ﷺ telah menetapkan Ali sebagai khalifah.
Bahkan di antara mereka ada yang mengingkari bahwa Zainab, Ruqayyah, dan Ummu
Kultsum adalah putri-putri Nabi ﷺ, dan mereka mengatakan bahwa ketiganya
adalah putri Khadijah dari suaminya yang kafir sebelum Nabi ﷺ.
[Minhaj as-Sunnah an-Nabawiyyah (4/492–493)].
Dan beliau juga berkata:
وَهُمْ – أَيْ: الرَّافِضَةُ – يَدَّعُونَ أَنَّ أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ، وَمَنْ
اتَّبَعَهُمَا ارْتَدُّوا عَنِ الْإِسْلَامِ! وَقَدْ عَلِمَ الْخَاصُّ وَالْعَامُّ:
أَنَّ أَبَا بَكْرٍ هُوَ الَّذِي قَاتَلَ الْمُرْتَدِّينَ، فَإِذَا كَانُوا يَدَّعُونَ
أَنَّ أَهْلَ الْيَمَامَةِ مَظْلُومُونَ، قُتِلُوا بِغَيْرِ حَقٍّ، وَكَانُوا مُنْكِرِينَ
لِقِتَالِ أُولَئِكَ، مُتَأَوِّلِينَ لَهُمْ: كَانَ هَذَا مِمَّا يُحَقِّقُ أَنَّ هَؤُلَاءِ
الْخَلَفَ تَبَعٌ لِأُولَئِكَ السَّلَفِ، وَأَنَّ الصِّدِّيقَ وَأَتْبَاعَهُ يُقَاتِلُونَ
الْمُرْتَدِّينَ فِي كُلِّ زَمَانٍ.
وَقَوْلُهُ – أَيْ: ابْنُ الْمُطَهَّرِ الْحِلِّيُّ الرَّافِضِيُّ –: «إِنَّهُمْ
سَمَّوْا بَنِي حَنِيفَةَ مُرْتَدِّينَ لِأَنَّهُمْ لَمْ يَحْمِلُوا الزَّكَاةَ إِلَى
أَبِي بَكْرٍ»: فَهَذَا مِنْ أَظْهَرِ الْكَذِبِ، وَأَبْيَنِهِ؛ فَإِنَّهُ إِنَّمَا
قَاتَلَ بَنِي حَنِيفَةَ لِكَوْنِهِمْ آمَنُوا بِمُسَيْلِمَةَ الْكَذَّابِ، وَاعْتَقَدُوا
نُبُوَّتَهُ، وَأَمَّا مَانِعُو الزَّكَاةِ: فَكَانُوا قَوْمًا آخَرِينَ، غَيْرَ بَنِي
حَنِيفَةَ، وَهَؤُلَاءِ كَانَ قَدْ وَقَعَ لِبَعْضِ الصَّحَابَةِ شُبْهَةٌ فِي جَوَازِ
قِتَالِهِمْ، وَأَمَّا بَنُو حَنِيفَةَ فَلَمْ يَتَوَقَّفْ أَحَدٌ فِي وُجُوبِ قِتَالِهِمْ
… .
Mereka, yaitu kaum Rafidhah, mengklaim bahwa Abu Bakar dan
Umar, serta orang-orang yang mengikuti keduanya, telah murtad dari Islam.
Padahal telah diketahui oleh kalangan khusus dan umum bahwa Abu Bakar-lah yang
memerangi orang-orang murtad. Jika mereka mengklaim bahwa penduduk Yamamah
adalah orang-orang yang dizalimi, dibunuh tanpa hak, serta mereka mengingkari
peperangan terhadap orang-orang tersebut dan menakwilkannya, maka hal ini
semakin menegaskan bahwa kaum belakangan ini mengikuti kaum terdahulu mereka,
dan bahwa ash-Shiddiq beserta para pengikutnya senantiasa memerangi orang-orang
murtad di setiap zaman.
Adapun ucapan Ibnu al-Muthahhar al-Hilli ar-Rafidhi:
“Mereka menamai Bani Hanifah sebagai orang-orang murtad karena mereka tidak
menyerahkan zakat kepada Abu Bakar”, maka ini termasuk kebohongan yang paling
nyata dan paling jelas. Sesungguhnya Abu Bakar memerangi Bani Hanifah karena
mereka beriman kepada Musailamah al-Kadzdzab dan meyakini kenabiannya. Adapun
orang-orang yang menolak membayar zakat, maka mereka adalah kelompok lain
selain Bani Hanifah. Terhadap kelompok ini sempat muncul syubhat pada sebagian
sahabat tentang bolehnya memerangi mereka. Adapun Bani Hanifah, maka tidak
seorang pun ragu tentang wajibnya memerangi mereka.
[Minhaj as-Sunnah an-Nabawiyyah (4/493–494)].
Coba tanyakan kepada kaum Rafidhah itu: mengapa tiga khalifah terdahulu dianggap murtad, sementara Ali tidak?! Dan apa yang mengecualikan tokoh-tokoh seperti Ammar bin Yasir, al-Miqdad bin al-Aswad, Abu Dzar, dan Salman al-Farisi dari kemurtadan?! Apakah ini bukan semata-mata sikap sewenang-wenang dan mengikuti hawa nafsu?!
Kami meyakini bahwa kaum Muhajirin dan Anshar berada di
surga, kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah Ta'ala berfirman:
﴿وَالسَّابِقُونَ
الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ
رَّضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا
الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ﴾
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk
Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka
dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan
Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di
dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar”.
[QS. At-Tawbah: 100]
Kami juga meyakini bahwa Abu Bakar berada di surga, Umar
berada di surga, Utsman berada di surga, Ali berada di surga, demikian pula
setiap orang yang disebutkan oleh Rasulullah ﷺ. Dan kami meyakini bahwa mereka semua akan
minum dari telaga Rasulullah ﷺ dengan minuman yang nikmat.
Celakalah dan binasalah orang yang melaknat mereka dan
mengkafirkan mereka, karena orang itulah yang lebih pantas pada hari kiamat
berada dalam barisan orang-orang murtad yang dahulu diperangi oleh para tokoh
suci tersebut.
Hadis-hadits ini menjadi hujah terhadap kaum Rafidhah;
karena dalam hadis-hadits tersebut mereka menetapkan adanya kemurtadan para
sahabat radhiyallahu ‘anhum kecuali segelintir orang, dan mereka mengklaim
bahwa para sahabat telah “mengada-adakan perkara baru” setelah wafatnya Nabi ﷺ. Konsekuensinya, berarti para sahabat sebelumnya berada di atas
iman. Lalu agama apa yang mereka anut setelah itu? Dan perbuatan apa yang
mereka lakukan sehingga layak divonis kafir?!
Jika mereka mengatakan: perampasan kekhilafahan dari Ali
radhiyallahu ‘anhu; maka dijawab kepada mereka: itu adalah maksiat, dan maksiat
dapat dihapus oleh kebaikan-kebaikan. Bahkan cukuplah bagi para sahabat celaan
dan laknat kalian kepada mereka, hingga dosa-dosa mereka dipikulkan kepada
kalian, jika Allah menghendaki.
Dan jika mereka mengatakan: terbunuhnya janin Fatimah;
maka kami katakan: pada masa Ali radhiyallahu ‘anhu telah terbunuh ribuan
orang. Apakah kalian akan menerapkan kaidah pengkafiran yang sama terhadap
beliau?!
Maka jelas dari uraian di atas bahwa para sahabat yang
mulia itulah yang membela agama Allah, merekalah yang menghentikan gelombang
kemurtadan, yang sebelumnya disulut dan disebarkan oleh para pendahulu kaum
Rafidhah tersebut, seperti Musailamah al-Kadzdzab dan al-Aswad al-‘Ansi. Dan
Allah Ta'ala telah memuji kaum Muhajirin dan Anshar dalam Kitab-Nya yang mulia,
dalam Al-Qur’an yang terus dibaca hingga hari kiamat, serta menyucikan mereka
dari terjatuh dalam bid‘ah. Maka bagaimana mungkin mereka terjatuh dalam
kemurtadan, padahal merekalah yang menyebarkan Islam ke seluruh penjuru?
Wallahu a’lam.
0 Komentar