APAKAH KA'BAH AL-MUSYARROFAH BENAR-BENAR TERLETAK DI TENGAH BUMI?
Di
Tulis Oleh Fakhri
KAJIAN NIDA AL-ISLAM
DAFTAR ISI:
- MASALAH INI ADA DUA CABANG PEMBAHASAN
- PEMBAHASAN PERTAMA: DARI SISI DALIL SYAR’I DALAM MASALAH INI
- PEMBAHASAN KE DUA : DARI SISI FAKTA ILMIYAH
- ULAMA KONTEMPORER YANG PENDAPAT : KA’BAH AL-MUSYARRAFAH TERLETAK DI PUSAT BUMI.
- ULAMA KONTEMPORER YANG MEMBANTAH : BAHWA KA’BAH AL-MUSYARRAFAH BERADA DI PUSAT BUMI
بِسْمِ اللَّهِ
الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
===***===
====
MASALAH INI ADA DUA CABANG PEMBAHASAN
Mempelajari masalah ini bercabang menjadi dua pembahasan:
[1]. Dari sisi syar’i, yaitu: dengan mencari
dalil-dalil dari al Qur’an dan Hadits dan beberapa atsar yang ada dalam masalah
ini.
[2]. Dari sisi Ilmiyah, yaitu: dengan
mempelajari hasil penelitian ilmiyah dan bukti-bukti yang rasional yang
menjelaskan masalah ini.
****
PEMBAHASAN
PERTAMA:
DARI
SISI DALIL SYAR’I DALAM MASALAH INI
Adapun dari sisi syar’i, maka ada sebagian
para ulama berkata:
إِنَّ فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيمِ إِشَارَاتٍ
إِلَى هَذِهِ النَّظَرِيَّةِ، وَفِي السُّنَّةِ النَّبَوِيَّةِ وَآثَارِ السَّلَفِ
تَصْرِيحٌ بِهَا.
“Sungguh al Qur’an telah memberikan isyarat
pada teori ini, dan di dalam hadits Nabi dan atsar para ulama salaf lebih
menjelaskan hal tersebut.
====
PERTAMA : ISYARAT AL-QUR’AN
Isyarat al Qur’an yang dimaksud adalah firman
Allah:
﴿وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا﴾
“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan
kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan..”. (QS. al Baqarah: 143)
Karena ayat di atas dalam konteks menjadikan
Ka’bah sebagai kiblat, maka seakan makna ayat tersebut adalah: sebagaimana
ka’bah berada di tengah-tengah bumi, demikian juga kami jadikan kalian umat
pertengahan di antara umat yang lain.
Imam al Qurtuby berkata di dalam “al Jami’ li
Ahkamil Qur’an”: 2/153:
«الْمَعْنَى: وَكَمَا أَنَّ الْكَعْبَةَ وَسَطُ
الْأَرْضِ، كَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا». انْتَهَى.
“Maknanya adalah sebagaimana ka’bah berada di
tengah-tengah bumi, maka demikian juga kami jadikan kalian sebagai umat pertengahan”.
Akan tetapi ini hanyalah pendapat sebagaian
para ualam tafisr. Dan ini merupakan satu dari keenam pendapat lain yang
disebutkan oleh para ahli tafsir pada ujung perumpamaan dalam ayat:
﴿وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ﴾
“Dan
demikian juga kami jadikan kalian”
Namun sepertinya pendapat yang paling kuat
adalah apa yang pernah disebutkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya: 3/141:
«كَمَا هَدَيْنَاكُمْ - أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ
- بِمُحَمَّدٍ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ، وَبِمَا جَاءَكُمْ بِهِ مِنْ عِنْدِ
اللَّهِ، فَخَصَّصْنَاكُمْ بِالتَّوْفِيقِ لِقِبْلَةِ إِبْرَاهِيمَ وَمِلَّتِهِ، وَفَضَّلْنَاكُمْ
بِذَلِكَ عَلَى مَنْ سِوَاكُمْ مِنْ أَهْلِ الْمِلَلِ، كَذَلِكَ خَصَّصْنَاكُمْ فَفَضَّلْنَاكُمْ
عَلَى غَيْرِكُمْ مِنْ أَهْلِ الْأَدْيَانِ، بِأَنْ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا». انْتَهَى.
“Sebagaimana kami telah memberikan hidayah
kepada kalian wahai orang-orang yang beriman dengan diutusnya Nabi Muhammad ﷺ dan apa
yang dibawa oleh beliau, maka kami mengkhususkan kalian dengan hidayah Ibrahim
dan agamanya, dan kami utamakan kalian dengan itu semua dari pada pemeluk
agama yang lain, demikian juga kami mengkhususkan dan kami utamakan kalian dari
pada yang lainnya dengan menjadikan kalian sebagai umat pertengahan (berlaku
adil)”. (Tafsir Qur’an ‘Adzim: 1/454, Mafatihul Ghaib: 2/387, ad Durrul Mashun:
2/134)
Di dalam al Qur’an juga ada isyarat lain:
﴿وَهَٰذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ مُصَدِّقُ
الَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ وَلِتُنْذِرَ أُمَّ الْقُرَى وَمَنْ حَوْلَهَا﴾
“Dan ini (Al Qur'an) adalah kitab yang telah
Kami turunkan yang diberkahi; membenarkan kitab-kitab yang (diturunkan)
sebelumnya dan agar kamu memberi peringatan kepada (penduduk) Ummul Qura
(Mekah) dan orang-orang yang di luar lingkungannya”. (QS. al An’am: 92)
Sebagian ulama berkata:
إِنَّمَا سُمِّيَتْ مَكَّةُ «أُمَّ الْقُرَى»
لِأَنَّهَا أَصْلُ قُرَى الْأَرْضِ كُلِّهَا، وَمِنْهَا دُحِيَتِ الْأَرْضُ، فَهِيَ
لِذَلِكَ وَسَطُ الْأَرْضِ.
“Sesungguhnya penamaan Makkah dengan Ummul
Qura; karena merupakan asal dari semua kota yang ada di bumi, dan berada di
tengah bumi”.
Bahkan sebagian ulama berkata:
إِنَّ فِي تَسْمِيَتِهَا «مَكَّةَ» إِشَارَةً
إِلَى أَنَّهَا مَرْكَزُ الْأَرْضِ وَوَسَطُهَا.
“Sungguh dalam penamaan Makkah
mengisyaratkan bahwa Makkah merupakan pusatnya bumi dan tengahnya”.
Ar-Raghib Al Ashfahani berkata di dalam
“Mufradatul Qur’an”: 1/470-471:
«مَكَّ: اشْتِقَاقُ مَكَّةَ مِنْ تَمَكَّكْتُ
الْعَظْمَ: أَخْرَجْتُ مُخَّهُ، وَامْتَكَّ الْفَصِيلُ مَا فِي ضَرْعِ أُمِّهِ، وَعُبِّرَ
عَنِ الِاسْتِقْصَاءِ بِالتَّمَكُّكِ. وَتَسْمِيَتُهَا بِذَلِكَ لِأَنَّهَا كَانَتْ
تَمُكُّ مَنْ ظَلَمَ بِهَا؛ أَيْ: تَدُقُّهُ وَتُهْلِكُهُ.
قَالَ الْخَلِيلُ: سُمِّيَتْ بِذَلِكَ
لِأَنَّهَا وَسَطُ الْأَرْضِ، كَالْمُخِّ الَّذِي هُوَ أَصْلُ مَا فِي الْعَظْمِ».
انْتَهَى.
"Makka: Asal-usul kata 'Makkah'
berasal dari ungkapan tamakkaktu al-'azhama, yang berarti 'aku
mengeluarkan sumsum tulangnya'. Dan ungkapan imtakka al-fashîlu mâ fî dhari’
ummihi berarti 'anak unta mengisap habis susu yang ada di puting
induknya'.
Kata at-tamakkuk juga digunakan untuk
menunjukkan makna menghabiskan atau menguras sesuatu secara menyeluruh.
Makkah dinamakan demikian karena ia 'memamah'
(menghancurkan) orang yang berbuat zalim di dalamnya; yaitu menghancurkan dan
membinasakannya.
Al Kholil berkata: “Dinamakan demikian karena
Makkah berada di tengah bumi, seperti sumsum yang merupakan inti dari tulang”. [Selesai]
Bacalah “Mafatihul Ghaib”: 4/310, di sana
disebutkan tentang asal kata dari Makkah beberapa pendapat yang lain.
----
TANGGAPAN DAN KRITIKAN
Yang benar makna (أُمَّةً
وَسَطًا “umat yang wasath”)
adalah umat yang adil, bijak dan terbaik”.
Telah datang hadits-hadits shahih dari Nabi ﷺ dalam
menafsirkan ayat ini yang menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan firman Allah
Ta’ala: “umat yang wasath” adalah umat yang adil dan terbaik.
Dan yang dimaksud dengan persaksian atas
manusia adalah persaksian terhadap umat-umat terdahulu pada hari Kiamat bahwa
para rasul mereka telah menyampaikan risalah-risalah Allah kepada mereka.
Penjelasan para ahli tafsir tidak keluar dari makna ini.
Imam al-Bukhari meriwayatkan (4487) dari Abu
Sa’id al-Khudri radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ
bersabda:
«يُدْعَى نُوحٌ عَلَيْهِ السَّلَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
فَيُقَالُ لَهُ: هَلْ بَلَّغْتَ؟ فَيَقُولُ: نَعَمْ. فَيُدْعَى قَوْمُهُ فَيُقَالُ
لَهُمْ: هَلْ بَلَّغَكُمْ؟ فَيَقُولُونَ: مَا أَتَانَا مِنْ نَذِيرٍ، أَوْ مَا أَتَانَا
مِنْ أَحَدٍ. قَالَ: فَيُقَالُ لِنُوحٍ: مَنْ يَشْهَدُ لَكَ؟ فَيَقُولُ: مُحَمَّدٌ
وَأُمَّتُهُ»
“Pada hari Kiamat, Nabi Nuh ‘alaihissalam
dipanggil lalu dikatakan kepadanya: ‘Apakah engkau telah menyampaikan
(risalah)?’ Ia menjawab: ‘Ya.’ Kemudian kaumnya dipanggil lalu dikatakan kepada
mereka: ‘Apakah dia telah menyampaikan kepada kalian?’ Mereka menjawab: ‘Tidak
pernah datang kepada kami seorang pemberi peringatan pun,’ atau, ‘Tidak pernah
datang kepada kami seorang pun.’ Beliau bersabda: Lalu dikatakan kepada Nuh:
‘Siapa yang akan menjadi saksi bagimu?’ Maka ia menjawab: ‘Muhammad dan
umatnya.’”
Kemudian beliau bersabda: “Demikian itulah
makna firman Allah:
﴿ وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا
﴾
‘Dan demikianlah Kami jadikan kalian umat yang
wasath.’
Beliau bersabda:
«الْوَسَطُ الْعَدْلُ»
‘Al-wasath
artinya al-'adl (adil).’”
Dalam riwayat Imam Ahmad (10891) terdapat
tambahan:
«فَيُدْعَوْنَ فَيَشْهَدُونَ لَهُ بِالْبَلَاغِ،
ثُمَّ أَشْهَدُ عَلَيْكُمْ»
“Maka mereka dipanggil lalu memberikan
kesaksian bahwa Nuh telah menyampaikan risalah. Kemudian aku menjadi saksi atas
kalian.”
Imam Ahmad (1164) dan Ibnu Majah (4284)
meriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah ﷺ
bersabda:
«يَجِيءُ النَّبِيُّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَعَهُ
الرَّجُلُ، وَالنَّبِيُّ وَمَعَهُ الرَّجُلَانِ، وَأَكْثَرُ مِنْ ذَلِكَ، فَيُدْعَى
قَوْمُهُ فَيُقَالُ لَهُمْ: هَلْ بَلَّغَكُمْ هَذَا؟ فَيَقُولُونَ: لَا. فَيُقَالُ
لَهُ: هَلْ بَلَّغْتَ قَوْمَكَ؟ فَيَقُولُ: نَعَمْ. فَيُقَالُ لَهُ: مَنْ يَشْهَدُ
لَكَ؟ فَيَقُولُ: مُحَمَّدٌ وَأُمَّتُهُ. فَيُدْعَى مُحَمَّدٌ وَأُمَّتُهُ، فَيُقَالُ
لَهُمْ: هَلْ بَلَّغَ هَذَا قَوْمَهُ؟ فَيَقُولُونَ: نَعَمْ. فَيُقَالُ: وَمَا عِلْمُكُمْ؟
فَيَقُولُونَ: جَاءَنَا نَبِيُّنَا فَأَخْبَرَنَا أَنَّ الرُّسُلَ قَدْ بَلَّغُوا»
“Pada hari Kiamat akan datang seorang nabi
bersama seorang pengikutnya, dan ada nabi yang datang bersama dua orang
pengikutnya, atau lebih banyak dari itu. Kemudian kaumnya dipanggil lalu
dikatakan kepada mereka: ‘Apakah orang ini telah menyampaikan kepada kalian?’
Mereka menjawab: ‘Tidak.’
Maka dikatakan kepada nabi tersebut: ‘Apakah
engkau telah menyampaikan kepada kaummu?’ Ia menjawab: ‘Ya.’
Lalu dikatakan kepadanya: ‘Siapa yang akan
menjadi saksi bagimu?’ Ia menjawab: ‘Muhammad dan umatnya.’
Kemudian Muhammad dan umatnya dipanggil lalu
dikatakan kepada mereka: ‘Apakah orang ini telah menyampaikan kepada kaumnya?’
Mereka menjawab: ‘Ya.’
Maka dikatakan kepada mereka: ‘Bagaimana
kalian mengetahuinya?’ Mereka menjawab: ‘Nabi kami telah datang kepada kami dan
mengabarkan bahwa para rasul telah menyampaikan risalah-risalah mereka.’”
Kemudian beliau ﷺ bersabda: “Itulah makna firman Allah:
﴿ وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا
﴾
‘Dan demikianlah Kami jadikan kalian umat yang
wasath.’
Beliau ﷺ bersabda:
«يَقُولُ : عَدْلا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى
النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا»
‘Maksudnya umat yang adil, agar kalian menjadi
saksi atas manusia dan agar Rasul menjadi saksi atas kalian.’”
[Hadits ini dishahihkan oleh al-Albani dalam
As-Silsilah Ash-Shahihah (2448)].
Imam Ibnu Jarir ath-Thabari berkata dalam
menafsirkan ayat tersebut:
«فَمَعْنَى ذَلِكَ: وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ
أُمَّةً وَسَطًا عُدُولًا شُهَدَاءَ لِأَنْبِيَائِي وَرُسُلِي عَلَى أُمَمِهَا بِالْبَلَاغِ،
أَنَّهَا قَدْ بَلَّغَتْ مَا أُمِرَتْ بِبَلَاغِهِ مِنْ رِسَالَاتِي إِلَى أُمَمِهَا،
وَيَكُونُ رَسُولِي مُحَمَّدٌ ﷺ شَهِيدًا عَلَيْكُمْ بِإِيمَانِكُمْ بِهِ، وَبِمَا
جَاءَكُمْ بِهِ مِنْ عِنْدِي». انْتَهَى.
“Makna ayat ini adalah: Demikianlah Kami
menjadikan kalian sebagai umat yang wasath, yaitu umat yang adil, yang menjadi
saksi bagi para nabi dan rasul-Ku atas umat-umat mereka bahwa mereka
benar-benar telah menyampaikan apa yang diperintahkan kepada mereka untuk
disampaikan dari risalah-risalah-Ku kepada umat-umat mereka. Dan Rasul-Ku,
Muhammad ﷺ, akan
menjadi saksi atas kalian karena keimanan kalian kepadanya dan kepada apa yang
dibawanya kepada kalian dari sisi-Ku.”
[Selesai dari Kitab Jami' al-Bayan (2/8)].
Ibnu Katsir berkata dalam menafsirkan ayat
ini:
«وَالْوَسَطُ هَهُنَا الْخِيَارُ وَالْأَجْوَدُ،
كَمَا يُقَالُ: قُرَيْشٌ أَوْسَطُ الْعَرَبِ نَسَبًا وَدَارًا؛ أَيْ: خِيَارُهَا، وَكَانَ
رَسُولُ اللَّهِ ﷺ وَسَطًا فِي قَوْمِهِ؛ أَيْ: أَشْرَفَهُمْ نَسَبًا، وَمِنْهُ: الصَّلَاةُ
الْوُسْطَى الَّتِي هِيَ أَفْضَلُ الصَّلَوَاتِ، وَهِيَ صَلَاةُ الْعَصْرِ، كَمَا ثَبَتَ
فِي الصِّحَاحِ وَغَيْرِهَا...
﴿ لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ ﴾
قَالَ: لِتَكُونُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ
شُهَدَاءَ عَلَى الْأُمَمِ؛ لِأَنَّ الْجَمِيعَ مُعْتَرِفُونَ لَكُمْ بِالْفَضْلِ».
انْتَهَى بِاخْتِصَارٍ.
“Al-wasath di sini berarti yang terbaik dan paling mulia. Sebagaimana
dikatakan: ‘Quraisy adalah kaum yang paling wasath di antara bangsa Arab dalam
nasab dan tempat tinggal,’ yaitu yang paling baik di antara mereka. Rasulullah ﷺ juga
merupakan orang yang wasath di tengah kaumnya, yaitu yang paling mulia
nasabnya. Termasuk dalam makna ini adalah ‘shalat wustha’, yaitu shalat yang
paling utama, yakni shalat Ashar, sebagaimana telah ditetapkan dalam
kitab-kitab hadits shahih dan selainnya.
Firman Allah Ta’ala:
﴿لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ﴾
‘Agar kalian menjadi saksi atas manusia.’
Maksudnya, agar pada hari Kiamat kalian
menjadi saksi atas umat-umat terdahulu, karena seluruh umat mengakui keutamaan
kalian.”
[Selesai dengan diringkas dari Tafsir Ibnu
Katsir (1/181)].
Al-Baghawi menukil dalam tafsirnya (1/122)
dari al-Kalbi bahwa ia berkata tentang firman Allah: ﴿
وَسَطًا ﴾ :
«يَعْنِي: أَهْلَ دِينٍ وَسَطٍ، بَيْنَ الْغُلُوِّ
وَالتَّقْصِيرِ، لِأَنَّهُمَا مَذْمُومَانِ فِي الدِّينِ».
“Maksudnya adalah penganut agama yang
pertengahan, berada di antara sikap berlebih-lebihan (ghuluw) dan sikap
meremehkan (taqshir), karena kedua sikap tersebut tercela dalam agama.”
----
KESIMPULAN:
Kesimpulannya:
adalah bahwa al-Qur’an al-Karim tidak mengandung baik secara tekstual, petunjuk
dan isyarat yang jelas bahwa Makkah Mukarramah dan Ka’bah Musyarrafah berada di
pusat dan tengah bumi. Dan semua apa yang dikemukakan di depan hanya merupakan
isyarat yang masih belum bisa dipastikan kebenarannya.
===
KEDUA : ISYARAT DARI HADITS NABAWI:
Sedangkan hadits-hadits Nabi yang marfu’
kepada beliau, kami telah berusaha mengumpulkannya dari kitab-kitab hadits yang
ada, agar kita semua mengetahui semua jalur riwayatnya, dan kami tidak
menemukan hadits marfu’ kepada Nabi dalam masalah ini kecuali hanya satu
hadits, yaitu:
Dari Ibnu Abbas –radhiyallahu ‘anhuma- bahwa
Nabi ﷺ
bersabda:
«أَوَّلُ بُقْعَةٍ وُضِعَتْ فِي الْأَرْضِ مَوْضِعُ
الْبَيْتِ، ثُمَّ مُدَّتْ مِنْهَا الْأَرْضُ، وَإِنَّ أَوَّلَ جَبَلٍ وَضَعَهُ اللَّهُ
عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ أَبُو قُبَيْسٍ، ثُمَّ مُدَّتْ مِنْهُ الْجِبَالُ».
“Lokasi pertama kali yang ada di bumi ini
adalah tempat baitullah, kemudian dari situlah bumi ini dihamparkan. Dan gunung
pertama kali yang Allah tancapkan di bumi ini adalah “Abu Qubais” kemudian dari
situlah gunung-gunung yang lain dihamparkan”.
Al Manawi dalam “Faidhul Qadir”: 3/108
berkata:
«(ثُمَّ مُدَّتْ) بِالْبِنَاءِ لِلْمَجْهُولِ؛
أَيْ: بُسِطَتْ. (مِنْهَا الْأَرْضُ)؛ مِنْ سَائِرِ جَوَانِبِهَا، فَهِيَ وَسَطُ الْأَرْضِ
وَقُطْبُهَا». انْتَهَى.
“ (ثُمَّ
مُدَّتْ /kemudian dihamparkan…) redaksinya
pasif tidak ada pelakunya.
(مِنْهَا
الْأَرْضُ /darinya sisi-sisi
bumi yang lain), maka tempat ka’bah itu adalah porosnya bumi dan kutubnya”.
STATUS
DERAJAT HADITS: DHO’IF SEKALI.
Namun hadits di atas diriwayatkan oleh Uqaily
dalam “Ad Dhu’afa’ al Kabir”: 2/341, dan al Baihaqi dalam “Syu’abul Iman”:
3/431, dan ad Dailamy dalam “Musnad al Firdaus”: 11/1/1, dan Ibnu ‘Asakir dalam
“Tarikh Dimasyqa”: 10/13. Imam Suyuthi dalam “al Jami’”: 9613 menisbahkan hadits
di atas kepada al Hakim dalam tarikhnya.
Semua riwayat di atas melalui jalurnya
Sulaiman bin Abdur Rahman, dari Abdur Rahman bin Ali bin ‘Ijlan al Qurasyi,
dari Abdul Malik bin Juraij, dari ‘Atha’ dari Ibnu ‘Abbas sebagai hadits
marfu’.
Hadits ini memiliki cacat (illah) karena Abdur
Rahman bin Ali adalah seorang perawi yang majhul (tidak dikenal), dan riwayat
dari ‘Atha’ atau Mujahid dalam masalah ini berstatus mauquf (terhenti pada
tabi'in, tidak sampai kepada Nabi ﷺ).
Adapun Abdur Rahman bin Ali bin ‘Ajlan
ad-Dimasyqi, ia meriwayatkan dari Ibnu Juraij dan dari Abdur Rahman bin Tsabit
bin Tsauban. Sementara yang meriwayatkan darinya adalah Sulaiman bin Abdur
Rahman, ‘Amr bin Utsman al-Himshi, dan cucu laki-lakinya dari anak
perempuannya, yaitu Syaibah bin Walid.
Tidak ditemukan adanya penilaian tsiqah
terhadap Abdur Rahman bin Ali kecuali melalui Sulaiman bin Abdur Rahman, yang
merupakan salah satu muridnya.
Penilaian ini dinukil oleh Ibnu ‘Asakir dalam
biografinya di kitab Tarikh Dimasyq (35/133). Akan tetapi, Sulaiman bin Abdur
Rahman ini, yaitu Abu Ayyub ad-Dimasyqi, sendiri merupakan perawi yang
diperselisihkan.
Para ulama mengkritiknya karena banyak
meriwayatkan dari perawi-perawi yang majhul (tidak dikenal).
Ibnu Ma'in berkata tentangnya:
«ثِقَةٌ إِذَا رَوَى عَنِ الْمَعْرُوفِينَ».
“Ia tsiqah apabila meriwayatkan dari
orang-orang yang dikenal.”
Ibnu Hibban berkata:
«يُعْتَبَرُ حَدِيثُهُ إِذَا رَوَى عَنِ الثِّقَاتِ
الْمَشَاهِيرِ، فَأَمَّا إِذَا رَوَى عَنِ الْمَجَاهِيلِ فَفِيهَا مَنَاكِيرُ».
“Haditsnya dapat dijadikan pertimbangan
apabila ia meriwayatkan dari para perawi tsiqah yang masyhur. Adapun jika ia
meriwayatkan dari perawi-perawi yang tidak dikenal, maka di dalam
riwayat-riwayatnya terdapat hadits-hadits mungkar.”
Lihat biografinya dalam Tahdzib al-Kamal
(12/26).
Oleh karena itu, para ulama tidak menerima
begitu saja penilaian tsiqah yang diberikan Sulaiman bin Abdur Rahman terhadap
sebagian guru yang ia riwayatkan. Al-‘Uqaili menyebut Abdur Rahman bin Ali
sebagai perawi yang majhul dan menilai bahwa riwayat tersebut sebenarnya hanya
mauquf sampai kepada ‘Atha’ atau Mujahid. Ia meriwayatkannya dengan sanad
kepada mereka, lalu berkata dalam biografinya di kitab Adh-Dhu'afa' (2/341):
«مَجْهُولٌ بِنَقْلِ الْحَدِيثِ، حَدِيثُهُ غَيْرُ
مَحْفُوظٍ إِلَّا عَنْ عَطَاءٍ مِنْ قَوْلِهِ، مَجْهُولٌ بِالنَّقْلِ...
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ
قَالَ: حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ قَالَ: حَدَّثَنَا الْحَارِثُ بْنُ زِيَادٍ الْجُعْفِيُّ
قَالَ: سَمِعْتُ عَطَاءَ بْنَ أَبِي رَبَاحٍ قَالَ: أَوَّلُ جَبَلٍ وُضِعَ عَلَى الْأَرْضِ
أَبُو قُبَيْسٍ.
وَحَدَّثَنَا أَبُو يَحْيَى بْنُ أَبِي
مَسَرَّةَ قَالَ: حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ: حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ سَالِمٍ الْمِقْدَاحُ
عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ مُجَاهِدٍ قَالَ: أَوَّلُ لُمْعَةٍ مِنَ الْأَرْضِ مَوْضِعُ
الْبَيْتِ، مُدَّتِ الْأَرْضُ مِنْهَا.
قَالَ أَبُو جَعْفَرٍ: هَذِهِ الرِّوَايَةُ
أَوْلَى». انْتَهَى بِاخْتِصَارٍ.
“Dia adalah perawi yang tidak dikenal dalam
periwayatan hadits. Haditsnya tidak terjaga (ghairu mahfuzh) kecuali sebagai
perkataan ‘Atha’ sendiri. Ia adalah seorang yang tidak dikenal dalam
periwayatan...”
Diriwayatkan dari Ali bin Abdul Aziz bahwa ia
berkata: Abu Nu’aim meriwayatkan dan berkata: al Harits bin Ziyad al Ja’fi
berkata: Saya mendengar ‘Atha’ bin Abi Rabah berkata: “Gunung pertama kali yang
ditancapkan di bumi adalah Abu Qubais”.
Abu Yahya bin Abi Masarrah berkata: Bapakku
telah meriwayatkan kepadaku dengan berkata: Dari Said bin Salim al Miqdah dari
Ibnu Juraij dari Mujahid berkata: “Yang pertama kali bercahaya dari belahan
bumi adalah tempatnya baitullah, dan dari sanalah dihamparkannya belahan bumi
yang lain”.
Abu Ja’far berkata: “riwayat ini lebih utama”.
Sebagaimana diriwayatkan hadits serupa dari
perkataan Ibnu Abbas –radhiyallahu ‘anhuma- yang akan disebutkan nantinya insya
Allah. Inilah yang menjelaskan keraguan orang yang meriwayatkannya.
Dan di dha’ifkan oleh al Bani dalam “Silsilah
Sha’ifah”: 5881.
===
KETIGA : ATSAR SAHABAT DAN TABI’IN
Telah disebutkan dalam atsar para sahabat dan
tabi’in banyak riwayat yang menunjukkan bahwa mereka sebelumnya berpendapat
bahwa porosnya bumi adalah di Makkah al Mukarramah.
----
ATSAR
SAHABAT
[1]. Perkataan
Abdullah bin Amru bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu.
Dia berkata:
«خَلَقَ اللَّهُ الْبَيْتَ قَبْلَ الْأَرْضِ بِأَلْفَيْ
سَنَةٍ، وَكَانَ إِذْ كَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ زُبْدَةً بَيْضَاءَ، وَكَانَتِ
الْأَرْضُ تَحْتَهُ كَأَنَّهَا حَشَفَةٌ، فَدُحِيَتِ الْأَرْضُ مِنْ تَحْتِهِ».
“Allah menciptakan al bait (ka’bah) 2000 tahun
sebelum penciptaan bumi, pada saat itu ‘arsy Allah di atas air seperti buih
yang putih, dan bumi berada di bawahnya laksana batu karang, maka dihamparkanlah
bumi di bawahnya”.
(HR. Thabari dalam tafsirnya: 6/20 dengan
perawi sanadnya tsiqah. Disebutkan juga dalam “Ad Durrul Mantsur”: 2/265
diriwayatkan oleh Ibnul Mundzir, Thabrani, Baihaqi dalam “Syu’ab”.
[2]. Dari
Ibnu Abbas –radhiyallahu ‘anhuma- :
Dia berkata:
«وُضِعَ الْبَيْتُ عَلَى الْمَاءِ عَلَى أَرْبَعَةِ
أَرْكَانٍ قَبْلَ أَنْ تُخْلَقَ الدُّنْيَا بِأَلْفَيْ عَامٍ، ثُمَّ دُحِيَتِ الْأَرْضُ
مِنْ تَحْتِ الْبَيْتِ».
“Ka’bah diletakkan di atas air di atas empat
pilar sejak 2000 tahun sebelum diciptakannya dunia, kemudian dihamparkanlah
bumi dari bawahnya”.
(HR. Thabari dalam tafsirnya: 3/61, dengan
sanad yang biasa saja.
[3]. Diriwayatkan
dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:
Dia berkata:
«خُلِقَتِ الْكَعْبَةُ قَبْلَ الْأَرْضِ بِأَلْفَيْ
سَنَةٍ».
قَالُوا: كَيْفَ خُلِقَتْ قَبْلَ وَهِيَ
مِنَ الْأَرْضِ؟ قَالَ: «كَانَتْ حَشَفَةً - يَعْنِي: جَزِيرَةً - عَلَى الْمَاءِ،
عَلَيْهَا مَلَكَانِ يُسَبِّحَانِ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ أَلْفَيْ سَنَةٍ، فَلَمَّا
أَرَادَ اللَّهُ أَنْ يَخْلُقَ الْأَرْضَ دَحَاهَا مِنْهَا، فَجَعَلَهَا فِي وَسَطِ
الْأَرْضِ».
“Ka’bah diciptakan 2000 tahun sebelum
penciptaan bumi, mereka berkata: Bagaimana mungkin ia diciptakan sebelum bumi,
padahal ka’bah termasuk bumi juga ?.
Beliau menjawab: Bahwa dulunya sebuah
karang/pulau di atas air, di atasnya ada dua orang malaikat yang bertasbih pada
malam dan siang hari selama 2000 tahun, ketika Allah berkehendak menciptakan
bumi maka Dia menghamparkan bumi darinya, dan menjadikan posisinya di tengah
bumi”.
(Dalam “Ad Durrul Mantsur: 1/115 dinisbahkan
kepada Sa’id bin Manshur, Ibnul Mundzir dan Ibnu Abi Hatim).
Syeikh Muhammad Sholeh al-Munajjid berkata:
وَقَدْ وَقَفْتُ عَلَى سَنَدِهِ فِي
«مَجْلِسِ إِمْلَاءٍ فِي رُؤْيَةِ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى» لِأَبِي عَبْدِ اللَّهِ
الدَّقَّاقِ (ص/287)، وَفِي «أَمَالِي ابْنِ بِشْرَانَ» (2/204)، وَفِيهِ أَبُو مَعْشَرٍ
نَجِيحُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْمَدَنِيُّ، وَتَرْجَمَتُهُ فِي «تَهْذِيبِ التَّهْذِيبِ»
(10/422)، وَأَكْثَرُ كَلَامِ الْمُحَدِّثِينَ عَلَى تَضْعِيفِهِ.
“Saya pernah meneliti sanadnya dalam “Majelis
Imlak fi Ru’yatillah –Tabaraka wa Ta’ala- ditulis oleh Abu Abdillah ad Daqqaq:
287, dan dalam “Amali bin Basyran”: 2/204, dan di dalamnya ada Abu Ma’syar
Najih bin Abdir Rahman al Madani biografinya dalam “Tahdzib Tahdzib”: 10/422,
banyak ahli hadits yang mendha’ifkannya”.
[Baca: Islamqa no. 102590 judul makalah “Hal
Tsabata Fin Nushush Anna Makkatal Mukarramah Hiya Markazul Ardhi?”]
-----
ATSAR
TABI’IN:
Adapun riwayat dari para tabi’in, maka sbb:
Diriwayatkan dari Mujahid, ‘Atha’, Amr bin
Dinar dan yang lainnya yang serupa dengan di atas. Sebagaimana menurut Ibnu Abi
Hatim dan Thabary dalam kedua tafsirnya, demikian juga dalam karangan Abdur
Razzaq: 5/90.
Dan di antara kitab-kitab yang banyak
mengabarkan berita ini adalah “Akhbar Makkah” karya al-Azraqi dan “Akhbar
Makkah” karya al Fakihi.
Beberapa atsar di atas yang memungkinkan untuk
menaikkan statusnya menjadi marfu’, namun juga bisa jadi dinukil dari ahli
kitab, karena kitab-kitab mereka penuh dengan cerita penciptaan langit dan bumi
dan awal mula penciptaan.
Dugaan ini di kuatkan dengan atsar dari Ka’ab
al Ahbar, sebagaimana halnya diriwayatkan darinya oleh Abdur Razzaq dalam “al
Mushannaf”: 5/95 bahwa ia berkata:
«كَانَ الْبَيْتُ غُثَاءً عَلَى الْمَاءِ قَبْلَ
أَنْ يَخْلُقَ اللَّهُ تَعَالَى الْأَرْضَ بِأَرْبَعِينَ عَامًا، وَمِنْهُ دُحِيَتِ
الْأَرْضُ». انْتَهَى.
“Dahulu ka’bah itu adalah buih di atas air, 40
tahun sebelum Allah menciptakan bumi, dan dari buih itulah dihamparkannya
bumi”.
Sebagaimana yang diriwayatkan dari Qatadah
–rahimahullah- dalam “Fadhail Shahabat” yang disusun oleh imam Ahmad (2/901):
أَنَّ صَخْرَةَ بَيْتِ الْمَقْدِسِ هِيَ
وَسَطُ الْأَرْضِ.
“Bahwa batu yang di Baitul Maqdis itulah yang
menjadi poros bumi”.
Hanya saja terkadang begitu terasa bahwa
masalah ini bersumber dari berita-berita ahli kitab.
===
KESIMPULAN DARI SISI DALIL SYAR’I:
Kesimpulan dari penjelasan di atas, bahwa saya
tidak menemukan dalil yang jelas untuk menunjukkan bahwa Makkah al Mukarramah
adalah pusat dari bumi, namun beberapa isyarat yang telah kami kemukakan di
depan, yang juga difahami demikian oleh sebagian para ulama, dan berdasarkan
beberapa atsar di atas, maka anda akan merasakan bahwa pendapat ini memiliki
dasar, semua yang telah disebutkan di atas merupakan qarinah yang menguatkan
pendapat ulama yang meyakininya, selama tidak ada dalil ilmiyah yang benar yang
menentangnya.
****
PEMBAHASAN
KE DUA :
DARI
SISI FAKTA ILMIYAH
Adapun secara ilmiah, tidak ada bukti ataupun
pengakuan dalam ilmu geologi maupun astronomi yang menganggap Makkah
Al-Mukarramah sebagai pusat geografis bumi. Dari sudut pandang fisika, pusat bumi
adalah inti planet (core). Adapun dari sudut pandang geometris dan geografis,
tidak ada satu pusat tetap bagi daratan, karena distribusi benua-benua terus
berubah akibat pergerakan lempeng tektonik.
Berikut ini beberapa rincian ilmiah dan
historis yang berkaitan dengan masalah ini:
Pertama:
Inti planet
Pusat bumi yang sebenarnya berupa bola padat
yang sangat panas, terutama tersusun dari besi dan nikel, dan terletak pada
kedalaman sekitar 6.371 kilometer di bawah permukaan bumi.
Kedua:
Konsep pusat daratan
Dalam beberapa dekade terakhir, telah tersebar
sejumlah penelitian, di antaranya yang paling terkenal adalah penelitian Dr.
Hussein Kamaluddin, yang berpendapat bahwa Makkah Al-Mukarramah terletak di
tengah daratan bumi. Penelitian-penelitian tersebut didasarkan pada perhitungan
matematis yang rumit mengenai jarak antara Makkah dan ujung-ujung benua
berdasarkan batas-batas daratan yang digunakan dalam model-model tersebut.
Namun, penelitian-penelitian lain sampai pada
hasil yang berbeda dan menunjukkan lokasi-lokasi lain. Selain itu, komunitas
ilmiah di bidang geologi dan astronomi tidak mengakui adanya kota tertentu di
permukaan bumi sebagai pusat geometris daratan. Hal ini karena permukaan bumi
berbentuk bulat dan melengkung, serta lokasi dan dimensi benua-benua
berbeda-beda bergantung pada jenis proyeksi yang digunakan dalam pembuatan
peta.
Ketiga:
Keselarasan arsitektur Ka'bah Al-Musyarrafah
Ka'bah Al-Musyarrafah terkenal karena
keselarasan sudut-sudutnya dengan empat arah geografis utama, yaitu utara,
selatan, timur, dan barat. Sejumlah kajian teknik menunjukkan bahwa sudut-sudut
Ka'bah mengarah ke arah-arah geografis tersebut dengan tingkat ketelitian yang
sangat tinggi.
Keempat:
Referensi spasial
Makkah Al-Mukarramah memiliki kedudukan
spiritual dan keagamaan yang sangat agung sebagai kiblat kaum muslimin dan
Ummul Qura (Induk Negeri-Negeri). Adapun menjadikan Makkah sebagai pusat
pengukuran geografis dunia atau sebagai pengganti Garis Meridian Greenwich
merupakan persoalan yang masuk dalam ranah preferensi geografis, keagamaan, dan
budaya, bukan merupakan fakta ilmiah yang telah ditetapkan dalam ilmu geologi
atau astronomi.
Oleh karena itu, pernyataan bahwa Makkah
Al-Mukarramah adalah pusat geografis bumi tidak dianggap sebagai fakta ilmiah
yang disepakati di kalangan ilmiah kontemporer, meskipun Makkah Al-Mukarramah
memiliki kedudukan agama dan spiritual yang sangat agung dalam Islam, yang
tidak diperselisihkan oleh kaum muslimin.
Lihatlah: Artikel “Isqath Kurah al Ardhiyah
bin Nisbah li Makkah al Mukarramah”, DR. Husain Kamaluddin Ahmad pada majalah
“al Buhuts al Islamiyah”, Riyadh: 2/292.
Dan artikel: “al Isqath al Makky lil ‘Alam”,
DR. Husain Kamaluddin Ahmad pada majalah “al Buhuts al Islamiyah”, Riyadh:
6/225.
ULAMA
KONTEMPORER YANG BERPENDAPAT :
KA’BAH TERLETAK DI PUSAT BUMI
-----
Saya kutip
dari “FATAWA ASY-SYABAKAH AL-ISLAMIYAH” (4/49 NO. 6468):
مَكَّةُ الْمُكَرَّمَةُ هِيَ مَرْكَزُ
الْأَرْضِ
هَلْ تَقَعُ حَقًّا الْكَعْبَةُ الْمُشَرَّفَةُ
فِي مُنْتَصَفِ الْكُرَةِ الْأَرْضِيَّةِ؟
فَمَكَّةُ الْمُكَرَّمَةُ شَرَّفَهَا
اللَّهُ ـ تَقَعُ فِي الْجِهَةِ الْغَرْبِيَّةِ مِنْ جَزِيرَةِ الْعَرَبِ، فِي وَادٍ
مِنْ أَوْدِيَةِ تُخُومِ جِبَالِ السَّرَاةِ، تَحُفُّهُ الْجِبَالُ مِنْ كُلِّ جَانِبٍ
عِنْدَ تَقَاطُعِ خَطِّ الْعَرْضِ 21 ـ 25 شَمَالًا، وَخَطِّ الطُّولِ 39 ـ 49، وَيَصِلُ
ارْتِفَاعُهَا عَنْ سَطْحِ الْبَحْرِ إِلَى أَكْثَرَ مِنْ ثَلَاثِمِائَةِ مِتْرٍ.
وَقَدْ تَوَصَّلَ بَاحِثٌ مِصْرِيٌّ وَهُوَ
الدُّكْتُورُ فَارُوقُ عَبْدُ الْبَدِيعِ ـ بَعْدَ عِدَّةِ أَبْحَاثٍ مُتَّصِلَةٍ ـ
اسْتَمَرَّتْ لِأَكْثَرَ مِنْ عَشْرِ سَنَوَاتٍ إِلَى أَنَّ مَكَّةَ الْمُكَرَّمَةَ
هِيَ مَرْكَزُ الْكُرَةِ الْأَرْضِيَّةِ ـ ذَكَرَتْ ذَلِكَ جَرِيدَةُ الْأَهْرَامِ
الْمِصْرِيَّةُ ـ فِي عَدَدِهَا رَقْمَ 41445 ـ اعْتِمَادًا عَلَى مَرَاجِعَ تَارِيخِيَّةٍ
وَجُغْرَافِيَّةٍ، وَعَلَى نَتَائِجِ السَّاعَةِ الذَّرِّيَّةِ، وَقَدْ طَالَبَ الْبَاحِثُ
بِأَنْ تُتَّخَذَ مَكَّةُ الْمُكَرَّمَةُ كَأَسَاسٍ لِقِيَاسِ التَّوْقِيتِ بَدَلًا
مِنْ غْرِينِتْشَ، حَيْثُ إِنَّ اخْتِيَارَ غْرِينِتْشَ تَمَّ عَلَى أَسَاسِ اتِّفَاقٍ
سِيَاسِيٍّ، وَلَيْسَ عَلَى أَسَاسِ ظَوَاهِرَ عِلْمِيَّةٍ وَفَلَكِيَّةٍ. وَاللَّهُ
أَعْلَمُ.
“MAKKAH
AL-MUKARRAMAH ADALAH PUSAT BUMI
APAKAH
KA'BAH AL-MUSYARRAFAH BENAR-BENAR TERLETAK DI TENGAH BUMI?
Makkah Al-Mukarramah, semoga Allah
memuliakannya, terletak di bagian barat Jazirah Arab, di sebuah lembah di
wilayah pegunungan As-Sarah (As-Sarawat), yang dikelilingi oleh pegunungan dari
segala penjuru. Letaknya berada pada perpotongan garis lintang 21°25' utara dan
garis bujur 39°49' timur, serta memiliki ketinggian lebih dari tiga ratus meter
di atas permukaan laut.
Seorang peneliti Mesir, yaitu Dr. Faruq Abdul
Badi', setelah melakukan serangkaian penelitian yang berkesinambungan selama
lebih dari sepuluh tahun, menyimpulkan bahwa Makkah Al-Mukarramah adalah pusat
bumi. Hal ini diberitakan oleh surat kabar Mesir Al-Ahram pada edisi nomor
41445. Kesimpulan tersebut didasarkan pada referensi-referensi historis dan
geografis, serta hasil-hasil pengukuran jam atom.
Peneliti tersebut juga menyerukan agar Makkah
Al-Mukarramah dijadikan sebagai dasar pengukuran waktu dunia sebagai pengganti
Greenwich, karena pemilihan Greenwich dilakukan berdasarkan kesepakatan
politik, bukan atas dasar fenomena ilmiah dan astronomis.
Wallahu a’lam”. [Selesai]
====
ULAMA
KONTEMPORER YANG MEMBANTAH :
BAHWA KA’BAH BERADA DI PUSAT BUMI
Saya kutip dari “SURAT KABAR RIYADH”.
Fahd Amir Al-Ahmadi menulis di surat kabar
Riyadh, Rabu, 2 Muharram 1427 H / 1 Februari 2006 M, edisi nomor 13736, dalam rubrik
"Artikel Keliling Dunia":
"(عَفْوًا).. مَكَّةُ لَيْسَتْ مَرْكَزًا
لِلْكَوْنِ
فِي أَغُسْطُسَ 1986 (وَتَحْدِيدًا فِي
مَعْهَدِ اللُّغَةِ فِي جَامِعَةِ هَامِلِنْ بِوِلَايَةِ مِنِسُوتَا) طَلَبَتْ مِنِّي
الْمُعَلِّمَةُ الْإِنْجِلِيزِيَّةُ التَّحَدُّثَ عَنْ بَلَدِي أَمَامَ حَشْدٍ مِنْ
طُلَّابِ الدُّوَلِ الْأُخْرَى؛ فَقُمْتُ بِالْفِعْلِ وَتَحَدَّثْتُ جُهْدِي حَتَّى
إِذَا وَصَلْتُ إِلَى مَكَّةَ قُلْتُ بِثِقَةِ الْمُرَاهِقِينَ:
«... وَقَدْ لَا يَعْلَمُ غَيْرُ الْمُسْلِمِينَ
فِي هَذَا الْفَصْلِ أَنَّ عُلَمَاءَ الْجِيُولُوجِيَا اكْتَشَفُوا أَنَّ مَكَّةَ تَقَعُ
فِي وَسَطِ الْأَرْضِ وَأَنَّهَا تُشَكِّلُ مَرْكَزَ الْيَابِسَةِ بِالنِّسْبَةِ لِقَارَّاتِ
الْعَالَمِ السَّبْعِ» ...!!!
ثُمَّ صَمَتُّ قَلِيلًا عَلَى أَمَلِ
أَنْ يُهَلِّلَ أَحَدٌ أَوْ يُكَبِّرَ أَحَدٌ - أَوْ يَدْخُلَ الطُّلَّابُ فِي دِينِ
اللَّهِ أَفْوَاجًا - وَلَكِنْ مَا حَدَثَ أَنَّ طَالِبًا وَقِحًا مِنْ فِنْزُوِيلَا
يُدْعَى كَارْلُوس قَاطَعَنِي قَائِلًا: «أُوووُوهْ، مَهْلًا مَهْلًا يَا صَدِيقِي،
مَنْ قَالَ إِنَّ مَكَّةَ هِيَ مَرْكَزُ الْأَرْضِ؟»
قُلْتُ: «الْعُلَمَاءُ».
قَالَ: «أَيُّ عُلَمَاءَ؟»
قُلْتُ: «عُلَمَاءُ الْجِيُولُوجِيَا».
قَالَ: «أَقْصِدُ مِنْ أَيِّ بَلَدٍ،
مِنْ أَيِّ جَامِعَةٍ، أَيْنَ نُشِرَ هَذَا الِاكْتِشَافُ؟»
وَحِينَ حَاوَلْتُ التَّهَرُّبَ مِنَ
الْإِجَابَةِ أَخَذَ مِسْطَرَةَ الْمُعَلِّمَةِ الطَّوِيلَةَ وَذَهَبَ إِلَى خَرِيطَةٍ
لِلْعَالَمِ (مُعَلَّقَةٍ عَلَى جِدَارِ الْفَصْلِ) وَقَاسَ أَقْطَارَ الْيَابِسَةِ
حَوْلَ مَكَّةَ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ، ثُمَّ قَالَ أَمَامَ الْجَمِيعِ: «هَلْ رَأَيْتَ
بِعَيْنِكَ؛ مَكَّةُ لَيْسَتْ مَرْكَزَ الْأَرْضِ».
حِينَئِذٍ أُصِبْتُ بِحَرَجٍ شَدِيدٍ
لِدَرَجَةِ عَدَمِ النُّطْقِ نِهَائِيًّا - فِي حِينٍ حَاوَلَتِ الْمُعَلِّمَةُ إِنْقَاذَ
الْمَوْقِفِ بِقَوْلِهَا: «عَزِيزِي كَارْلُوس؛ لَعَلَّ فَهْدًا يَقْصِدُ أَنَّ مَكَّةَ
هِيَ الْمَرْكَزُ الرُّوحِيُّ لِلْمُسْلِمِينَ عَلَى كَوْكَبِ الْأَرْضِ»!!
بَعْدَ هَذِهِ التَّجْرِبَةِ تَعَلَّمْتُ
ضَرُورَةَ تَوَفُّرِ أَرْبَعَةِ أُسُسٍ (عَلَى الْأَقَلِّ) لِتَبَنِّي أَيِّ ادِّعَاءٍ
مُعْجِزٍ فِي الْقُرْآنِ وَالسُّنَّةِ:
1. الْأَسَاسُ الْأَوَّلُ: تَوَفُّرُ مَصْدَرٍ
وَاضِحٍ وَمَوْثُوقٍ لِأَيِّ ادِّعَاءٍ مِنْ هَذَا النَّوْعِ (حَيْثُ لَا يَكْفِي الْقَوْلُ:
«أَثْبَتَ الْعُلَمَاءُ» أَوْ «ذَكَرَتِ الْمَصَادِرُ الْعِلْمِيَّةُ» أَوْ «تَنَاقَلَتْ
وَسَائِلُ الْإِعْلَامِ»)!
2. الثَّانِي: عَدَمُ تَقَبُّلِ الْأَمْرِ عَلَى
(أَسَاسٍ عَاطِفِيٍّ)، وَضَرُورَةُ التَّحَقُّقِ مِنْهُ شَخْصِيًّا قَدْرَ الْإِمْكَانِ
(فَعَاطِفَتِي الشَّخْصِيَّةُ مَثَلًا جَعَلَتْنِي مَيَّالًا لِلِادِّعَاءِ السَّابِقِ؛
فِي حِينِ كَانَ يَكْفِي النَّظَرُ إِلَى خَرِيطَةِ الْعَالَمِ لِإِثْبَاتِ زَيْفِهِ)!
3. الثَّالِثُ: «عَدَمُ تَقْدِيمِ الْعَرَبَةِ
عَلَى الْحِصَانِ».. بِمَعْنَى عَدَمِ فَبْرَكَةِ الِادِّعَاءِ (ثُمَّ) الْبَحْثِ فِي
النُّصُوصِ الشَّرْعِيَّةِ عَمَّا يُؤَيِّدُهُ؛ فَمَنْ ادَّعَى مَثَلًا أَنَّ مَكَّةَ
مَرْكَزُ الْأَرْضِ اسْتَشْهَدَ بِقَوْلِهِ تَعَالَى: ﴿لِتُنْذِرَ أُمَّ الْقُرَى وَمَنْ
حَوْلَهَا﴾، وَهَذَا بَعِيدٌ عَنْ مَقْصِدِ الْآيَةِ وَمَا جَاءَ فِي كُتُبِ التَّفْسِيرِ!
4. الرَّابِعُ: حَتَّى بَعْدَ تَوَفُّرِ الْعَنَاصِرِ
الثَّلَاثَةِ السَّابِقَةِ يَجِبُ أَنْ نَسْأَلَ أَنْفُسَنَا: هَلْ يُوجَدُ فِيمَا
اكْتَشَفْنَاهُ عُنْصُرُ تَفَرُّدٍ (أَوْ تَمَيُّزٍ) يَسْتَحِقُّ إِطْلَاقَ صِفَةِ
الْإِعْجَازِ عَلَيْهِ!؟
... فَعَلَى سَبِيلِ الْمِثَالِ هُنَاكَ مَنْ
احْتَجَّ بِأَنَّ مَكَّةَ تَقَعُ عَلَى خَطِّ طُولٍ نَمُوذَجِيٍّ (مِنْ حَيْثُ الِانْقِلَابُ
الْفَصْلِيُّ)، وَبِالتَّالِي يَجِبُ اعْتِمَادُ هَذَا الْخَطِّ كَتَوْقِيتٍ عَالَمِيٍّ
بَدَلَ خَطِّ غْرِينِتْشَ الْحَالِيِّ. وَلَكِنْ حَتَّى إِنْ ثَبَتَتْ صِحَّةُ هَذَا
الْأَمْرِ، فَكَيْفَ نَتَجَاهَلُ وُجُودَ مُدُنٍ عَالَمِيَّةٍ كَثِيرَةٍ عَلَى نَفْسِ
الْخَطِّ، مِثْلَ مُمْبَاسَا فِي كِينْيَا وَرُوسْتُوفْ فِي رُوسْيَا، بَلْ وَحَتَّى
مُدُنٍ أَمْرِيكِيَّةٍ كَثِيرَةٍ تُقَابِلُ مَكَّةَ الْمُكَرَّمَةَ مِنَ الْجِهَةِ
الْأُخْرَى لِلْأَرْضِ!!!
... الْأَدْهَى مِنْ هَذَا كُلِّهِ أَنَّ الْبَعْضَ
زَايَدَ عَلَى الِادِّعَاءِ السَّابِقِ وَحَوَّلَ مَكَّةَ مِنْ (مَرْكَزِ الْأَرْضِ)
إِلَى (مَرْكَزِ الْكَوْنِ)؛ وَهَذِهِ لَيْسَتْ فَقَطْ مُغَالَطَةً فَلَكِيَّةً، بَلْ
وَانْتِكَاسَةٌ فِكْرِيَّةٌ تَعُودُ بِنَا لِعُصُورِ مَا قَبْلَ التَّارِيخِ حِينَ
اعْتَقَدَ الْبَشَرُ بِأَنَّ الْأَرْضَ تُشَكِّلُ مَرْكَزَ الْكَوْنِ وَأَنَّ الشَّمْسَ
وَالنُّجُومَ تَدُورُ حَوْلَهَا...!!!
أَيُّهَا الْأَعِزَّاءُ:
أَعْرِفُ أَنَّ هُنَاكَ مَنْ يَتَنَاقَلُ
فَرَضِيَّاتِ الْإِعْجَازِ بِحُسْنِ نِيَّةٍ وَصِدْقِ مُعْتَقَدٍ؛ وَلَكِنَّ تَقْدِيمَ
الدِّينِ بِهَذِهِ الطَّرِيقَةِ الِاحْتِكَارِيَّةِ يُسِيءُ إِلَيْهِ، وَيُشَوِّهُ
حَقِيقَتَهُ، وَيَعُودُ إِلَيْنَا بِالنَّقْدِ وَالتَّجْرِيحِ.. وَ«كَفَى بِالْمَرْءِ
إِثْمًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ»..
"Maaf... Makkah Bukan Pusat Alam
Semesta"
Pada Agustus 1986 (tepatnya di Institut Bahasa
di Universitas Hamline, Negara Bagian Minnesota), guru bahasa Inggris saya
meminta saya berbicara tentang negara saya di hadapan sekumpulan mahasiswa dari
berbagai negara. Saya pun melakukannya dan berbicara semampu saya. Ketika
sampai pada pembahasan tentang Makkah, saya berkata dengan penuh keyakinan khas
remaja:
"... Dan mungkin para non-Muslim di kelas
ini tidak mengetahui bahwa para ahli geologi telah menemukan bahwa Makkah terletak
di tengah bumi dan merupakan pusat daratan dibandingkan dengan tujuh benua di
dunia!" ...!!!
Kemudian saya terdiam sejenak dengan harapan
ada yang bertakbir, bersorak, atau para mahasiswa berbondong-bondong masuk
Islam. Namun yang terjadi justru seorang mahasiswa asal Venezuela bernama
Carlos menyela saya dengan berkata:
"Oh, tunggu dulu, kawan! Siapa yang
mengatakan bahwa Makkah adalah pusat bumi?"
Saya menjawab, "Para ilmuwan."
Ia bertanya, "Ilmuwan yang mana?"
Saya menjawab, "Para ahli geologi."
Ia bertanya lagi, "Maksud saya, dari
negara mana? Dari universitas mana? Di mana penemuan ini dipublikasikan?"
Ketika saya berusaha menghindari jawaban, ia
mengambil penggaris panjang milik guru dan menuju peta dunia yang tergantung di
dinding kelas. Ia mengukur diameter daratan di sekitar Makkah dari setiap arah,
lalu berkata di hadapan semua orang:
"Lihat sendiri, Makkah bukan pusat
bumi."
Saat itu saya sangat malu hingga tidak mampu
berbicara sama sekali. Sementara itu, guru saya berusaha menyelamatkan situasi
dengan berkata:
"Wahai Carlos, mungkin yang dimaksud Fahd
adalah bahwa Makkah merupakan pusat spiritual kaum Muslimin di planet
bumi."
Setelah pengalaman tersebut, saya belajar
bahwa setidaknya ada empat prinsip yang harus dipenuhi sebelum menerima suatu
klaim tentang mukjizat dalam Al-Qur'an dan Sunnah:
1]. Prinsip pertama: Harus ada sumber yang
jelas dan tepercaya bagi setiap klaim semacam ini. Tidak cukup hanya
mengatakan, "Para ilmuwan telah membuktikan", atau
"Sumber-sumber ilmiah menyebutkan", atau "Media massa telah
memberitakan".
2]. Prinsip kedua: Jangan menerima suatu
perkara atas dasar emosional semata, dan harus berusaha memverifikasinya
sendiri sejauh mungkin. Misalnya, emosi pribadi saya membuat saya cenderung
mempercayai klaim tersebut, padahal cukup dengan melihat peta dunia saja, saya
dapat mengetahui ketidakbenarannya.
3]. Prinsip ketiga: Jangan "meletakkan
kereta di depan kuda", maksudnya jangan merekayasa sebuah klaim terlebih
dahulu, kemudian mencari teks-teks syariat yang tampaknya mendukungnya.
Misalnya, orang yang mengklaim bahwa Makkah adalah pusat bumi lalu berdalil
dengan firman Allah Ta'ala:
"Supaya engkau memberi peringatan kepada
Ummul Qura (Makkah) dan orang-orang yang ada di sekitarnya."
Padahal, penafsiran seperti ini jauh dari
maksud ayat dan dari penjelasan kitab-kitab tafsir.
4]. Prinsip keempat: Bahkan setelah tiga unsur
sebelumnya terpenuhi, kita masih harus bertanya kepada diri sendiri: apakah
dalam penemuan tersebut terdapat unsur keunikan atau kekhususan yang layak disebut
sebagai mukjizat?
Sebagai contoh, ada yang berargumen bahwa
Makkah terletak pada garis bujur yang ideal (ditinjau dari pembalikan musim),
sehingga garis tersebut seharusnya dijadikan standar waktu dunia menggantikan
garis Greenwich. Namun, sekalipun hal itu benar, bagaimana mungkin kita
mengabaikan banyak kota dunia lain yang juga berada pada garis yang sama,
seperti Mombasa di Kenya, Rostov di Rusia, bahkan banyak kota di Amerika yang
berhadapan dengan Makkah di sisi lain bumi?
Yang lebih mengherankan lagi, sebagian orang
memperluas klaim tersebut dan mengubah Makkah dari "pusat bumi"
menjadi "pusat alam semesta". Ini bukan hanya kesalahan astronomi,
tetapi juga kemunduran intelektual yang membawa kita kembali ke zaman sebelum sejarah,
ketika manusia meyakini bahwa bumi adalah pusat alam semesta dan bahwa matahari
serta bintang-bintang beredar mengelilinginya.
Saudara-saudaraku,
Saya mengetahui bahwa ada orang-orang yang
menyebarkan hipotesis-hipotesis mukjizat ini dengan niat baik dan keyakinan
yang tulus. Akan tetapi, menyajikan agama dengan cara yang eksklusif dan tidak
ilmiah seperti ini justru merugikan agama, merusak citranya, serta mengundang
kritik dan celaan kepada kita.
«كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ
مَا سَمِعَ»
"Cukuplah seseorang dianggap berdosa
apabila ia menceritakan setiap apa yang didengarnya."
[Kutipan
Selesai]
---
0 Komentar