KISAH KECEMBURUAN
SARAH TERHADAP HAJAR
SERTA SUMPAH UNTUK MEMUTILASINYA PADA 3 BAGIAN TUBUHNYA.
Di
Tulis Oleh Fakhry
KAJIAN
NIDA AL-ISLAM
---
-------
DAFTAR ISI:
- PENDAHULUAN
- SEKILAS TENTANG HAJAR. SIAPAKAH DIA?
- KRONOLOGI HAJAR MENJADI ISTRI KE DUA NABI IBRAHIM ‘ALAIHIS SALAM
- KECEMBURUAN SARAH TERHADAP HAJAR
- SUMPAH SARAH UNTUK MEMUTILASI HAJAR PADA 3 BAGIAN TUBUHNYA
- PARA ULAMA YANG MENOLAK KISAH KECEMBURUAN SARAH
- KISAH HAJAR KETIKA TIBA DI MAKKAH DAN TINGGAL DI SANA
- SARAH HAMIL DAN MELAHIRKAN ISHAQ
- LAHIRNYA BANI ISRAEL DARI KETURUNAN ISHAQ
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
===***===
PENDAHULUAN
Nabi Ibrahim ‘alaihissalam merupakan bapak
bersama bagi bangsa Arab, Yahudi, dan Nasrani.
Al-Khalil adalah Ibrahim bin Tarikh bin Nahur
bin Sarugh bin Raghu bin Faligh bin ‘Abir bin Syalikh bin Arfakhsyadz bin Sam
bin Nuh ‘alaihissalam. (Lihat: Al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir,
1/324).
Para ulama berbeda pendapat mengenai tempat
kelahiran Nabi Ibrahim ‘alaihissalam.
Ibnu Katsir berkata, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu
‘anhuma, beliau berkata:
«وُلِدَ إِبْرَاهِيمُ بِغُوطَةِ دِمَشْقَ، فِي
قَرْيَةٍ يُقَالُ لَهَا: بَرْزَةُ، فِي جَبَلٍ يُقَالُ لَهُ: قَاسِيُونُ».
“Ibrahim dilahirkan di Ghuthah Damaskus, di sebuah
desa yang bernama Barzah, pada sebuah gunung yang disebut Qasiyun.”
Kemudian Ibnu Katsir berkata:
وَالصَّحِيحُ أَنَّهُ وُلِدَ بِبَابِلَ
“Pendapat yang benar adalah bahwa beliau
dilahirkan di Babil (Babel).” (Lihat: Al-Bidayah wan Nihayah, 1/325).
Setelah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam menetap di Tanah
Suci, yaitu Palestina yang diberkahi, dan setelah berlalu suatu masa yang hanya
Allah yang mengetahuinya, Ibrahim ‘alaihissalam, dengan perintah Allah ‘Azza wa
Jalla, memasuki negeri Mesir. Karena beliau adalah seorang rasul yang ditugaskan
untuk menyeru umat manusia agar kembali kepada Allah, maka setiap langkah dan
pergerakannya merupakan bagian dari dakwah dan penyampaian risalah kepada umat manusia.
Salah satu hasil dari perjalanan tersebut adalah bahwa
Sarah, istri Nabi Ibrahim ‘alaihissalam mendapatkan hadiah seorang budak wanita
yang bernama Hajar dari raja Mesir. Yang kelak nanti, Hajar ini akan menjadi
istri kedua Nabi Ibrahim dan menjadi ibu dari putra sulung beliau, yaitu Nabi
Ismail ‘alaihissalam.
Setelah itu Nabi Ibrahim ‘alaihissalam bersama
istrinya, Sarah, kembali dari Mesir ke Palestina. Mereka tinggal di sana
bersama Hajar, yang ketika itu berstatus sebagai budak perempuan.
Sarah tidak dapat mengandung dan tidak pula
melahirkan anak. Sementara usia Nabi Ibrahim ‘alaihissalam saat sudah diatas 85
tahunan dan itu akan terus bertambah, namun beliau masih belum juga dikaruniai anak
keturunan. (Baca: Al-Qashash al-Qur'ani: 'Ardh Waqa'i wa Tahlil Ahdats,
karya Shalah Al-Khalidi, 1/381).
Di antara hal yang menarik dalam perjalanan hidup
Hajar adalah bahwa ia mencintai majikan perempuannya dan tuannya. Ia melihat
pada keduanya kesucian dan kemuliaan akhlak. Karena itu, ia memeluk agama
mereka dan beriman kepada Allah Ta'ala dengan keimanan yang tulus dan penuh
kecintaan.
Hajar hidup dengan hati yang tenteram, karena Allah
Ta'ala menghendaki kebaikan baginya dan memberinya petunjuk untuk beribadah
kepada-Nya. Apabila ia berdiri untuk melaksanakan shalat, maka ia melupakan segala
sesuatu di sekelilingnya, dan hatinya sepenuhnya terpaut kepada Allah. Hajar
tidak menginginkan selain bermunajat dan beribadah. Tidak pernah terlintas
dalam benaknya bahwa Allah Ta'ala mengutus Ibrahim dan Sarah ke Mesir agar
mereka kembali membawanya. Padahal, dialah mutiara yang sangat berharga dalam
kafilah keimanan, permata agung yang Allah limpahkan keberkahan kepadanya, dan
yang melalui dirinya Allah mempersiapkan terjadinya suatu peristiwa besar.
Sarah dan Hajar ‘alaihimas salam hidup dalam hubungan
yang penuh keharmonisan. Masing-masing mencintai yang lain, dan keduanya
berlomba-lomba dalam beribadah kepada Allah Ta'ala. Hajar pun banyak memuji
Allah karena telah mengeluarkannya dari kegelapan menuju cahaya, serta
menjadikannya bagian dari sebuah keluarga yang diberkahi, yang dibangun di atas
keimanan, tauhid kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan memurnikan ibadah hanya
kepada-Nya.
****
SEKILAS
TENTANG HAJAR.
SIAPAKAH
DIA?
Hajar adalah ibu bangsa Arab. Abu Hurairah
radhiyallahu ‘anhu berkata:
«تِلْكَ أُمُّكُمْ يَا بَنِي مَاءِ السَّمَاءِ»
"Itulah ibu kalian, wahai Bani Ma'
as-Sama' (anak-anak Air Langit)." (HR. Al-Bukhari no. 3358 dan Muslim no.
2371).
Badruddin Al-'Aini berkata:
[قَالَ مُقَاتِلٌ - وَهُوَ أَحَدُ الْمُفَسِّرِينَ
-: كَانَتْ مِنْ وَلَدِ هُودٍ عَلَيْهِ السَّلَامُ، - وَهُودٌ عَلَيْهِ السَّلَامُ
نَبِيُّ اللَّهِ وَهُوَ عَرَبِيٌّ -.
وَقَالَ الضَّحَّاكُ: كَانَتْ بِنْتَ
مَلِكِ مِصْرَ، وَكَانَ سَاكِنًا بِمَنْفَ - وَيُسَمُّونَهَا الْيَوْمَ الْمَنُوفِيَّةَ
-، فَغَلَبَهُ مَلِكٌ آخَرُ فَقَتَلَهُ، وَسَبَى ابْنَتَهُ فَاسْتَرَقَّهَا، وَوَهَبَهَا
لِسَارَةَ، ثُمَّ وَهَبَتْهَا سَارَةُ لِإِبْرَاهِيمَ، فَوَاقَعَهَا فَوَلَدَتْ إِسْمَاعِيلَ،
ثُمَّ حَمَلَ إِبْرَاهِيمُ إِسْمَاعِيلَ وَأُمَّهُ هَاجَرَ إِلَى مَكَّةَ...].
"Muqatil, salah seorang ahli tafsir,
berkata: 'Hajar berasal dari keturunan Nabi Hud ‘alaihissalam.' Hud
‘alaihissalam adalah seorang nabi Allah dari bangsa Arab.
Sementara Adh-Dhahhak berkata: 'Hajar adalah
putri raja Mesir yang tinggal di kota Manf (kini dikenal dengan wilayah Al-Minufiyyah).
Kemudian seorang raja lain mengalahkan ayahnya, membunuhnya, lalu menawan
putrinya sebagai budak. Putri itu kemudian dihadiahkan kepada Sarah. Setelah
itu Sarah menghadiahkannya kepada Ibrahim. Ibrahim menggaulinya hingga ia
melahirkan Ismail. Selanjutnya Ibrahim membawa Ismail dan ibunya, Hajar, ke
Makkah…'" (Baca: Umdatul Qari 12/211).
Dengan demikian, Hajar pada asalnya bukanlah
seorang budak. Asalnya adalah seorang wanita merdeka, putri salah seorang raja.
Disebutkan pula bahwa namanya adalah "Ājar" (آجَر) dengan hamzah dan alif panjang serta huruf jim yang berharakat
fathah.
Ada pula yang berpendapat bahwa nama asalnya
adalah "Hajar", kemudian huruf ha diubah menjadi hamzah. Beliau
adalah seorang wanita Qibthi (Mesir) dan merupakan ibu Nabi Ismail. (Baca:
Al-Kawakib ad-Darari fi Syarh Shahih al-Bukhari, 10/71).
Imam Al-Bukhari menulis sebuah bab dalam
Shohihnya :
«بَابِ قَبُولِ الْهَدِيَّةِ مِنَ الْمُشْرِكِينَ»
Bab
"Menerima Hadiah dari Orang-Orang Musyrik"
Lalu al-Bukhori meriwayatkan perkataan Abu
Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Muhammad ﷺ:
«هَاجَرَ إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَامُ بِسَارَةَ،
فَدَخَلَ قَرْيَةً فِيهَا مَلِكٌ أَوْ جَبَّارٌ» - أَيْ: مِصْرَ - «فَقَالَ: أَعْطُوهَا
آجَرَ» - أَيْ: هَاجَرَ.
لِذَلِكَ يَقُولُونَ عَنِ الْعَرَبِ:
«بَنُو مَاءِ السَّمَاءِ»، وَهُمُ الْعَرَبُ؛ لِأَنَّهَا أُمُّ إِسْمَاعِيلَ، وَالْعَرَبُ
مِنْ نَسْلِهِ، وَسُمُّوا بِذَلِكَ؛ لِأَنَّهُمْ سُكَّانُ الْبَوَادِي، وَأَكْثَرُ
مِيَاهِهِمْ مِنَ الْمَطَرِ.
"Ibrahim ‘alaihissalam berhijrah bersama
Sarah. Kemudian beliau memasuki suatu negeri yang di dalamnya terdapat seorang
raja atau penguasa yang zalim, yaitu Mesir. Raja itu berkata, 'Berikan
kepadanya Ājar (Hajar).'"
Karena itulah orang-orang Arab disebut "بَنُو مَاءِ السَّمَاءِ'" (anak-anak Air Langit), sebab Hajar adalah ibu Nabi
Ismail, sedangkan bangsa Arab berasal dari keturunannya. Mereka dinamakan
demikian karena tinggal di daerah-daerah padang pasir dan sebagian besar sumber
air mereka berasal dari hujan (dari langit)”.
(Baca: Al-Kawakib ad-Darari fi Syarh Shahih
al-Bukhari, 19/68).
Hajar telah mendahului manusia dalam
beberapa perkara, di antaranya:
[•] Beliau adalah wanita pertama yang
memanjangkan pakaiannya hingga menyeret ujungnya ke tanah. Karena itu beliau
menjadi teladan bagi para wanita yang berhijab dan bercadar.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma:
«أَوَّلُ امْرَأَةٍ جَرَّتْ ذَيْلَهَا أُمُّ إِسْمَاعِيلَ،
لَمَّا قَرُبَتْ مِنْ سَارَةَ أَرْخَتْ ذَيْلَهَا لِتُخْفِيَ أَثَرَهَا».
"Wanita pertama yang menyeret ujung
pakaiannya adalah Ummu Ismail. Ketika ia posisinya mendekati Sarah, ia mengulurkan ujung
pakaiannya agar jejak langkahnya tertutup."
Lalu Ibnu Abbas berkata:
«وَمِنْ هَذَا أَخَذَتْ نِسَاءُ الْعَرَبِ جَرَّ
الذُّيُولِ».
"Dari sinilah para wanita Arab mengambil
kebiasaan menyeret ujung pakaian mereka." (Baca: Al-Istidzkar, 8/312).
[•] Beliau adalah orang pertama yang
melakukan sa'i antara Shafa dan Marwah. Al-Fakihi meriwayatkan dengan sanad yang
hasan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa beliau berkata:
«هَذَا مَا أَوْرَثَتْكُمُوهُ أُمُّ إِسْمَاعِيلَ».
"Inilah warisan yang ditinggalkan Ummu
Ismail kepada kalian." (Fathul Bari, 3/503).
Yang dimaksud dengan warisan tersebut adalah
amalan sa'i antara Shafa dan Marwah. Karena itu hendaknya para jamaah haji
mengingat asal-usul syariat ini.
[•] Beliau juga merupakan wanita
pertama yang dikhitan dan yang kedua telinganya ditindik. Semoga Allah
meridhainya dan melimpahkan keridaan-Nya kepadanya.
Sebagai penutup, dari Abdurrahman bin Syimasah
Al-Mahri, ia berkata:
"Aku mendengar Abu Dzar radhiyallahu
‘anhu berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
«إِنَّكُمْ سَتَفْتَحُونَ أَرْضًا يُذْكَرُ فِيهَا
الْقِيرَاطُ» - أَيْ: سَتَفْتَحُونَ مِصْرَ - «فَاسْتَوْصُوا بِأَهْلِهَا خَيْرًا،
فَإِنَّ لَهُمْ ذِمَّةً وَرَحِمًا، فَإِذَا رَأَيْتُمْ رَجُلَيْنِ يَقْتَتِلَانِ فِي
مَوْضِعِ لَبِنَةٍ، فَاخْرُجْ مِنْهَا».
قَالَ: فَمَرَّ بِرَبِيعَةَ، وَعَبْدِ
الرَّحْمَنِ ابْنَيْ شُرَحْبِيلَ بْنِ حَسَنَةَ، يَتَنَازَعَانِ فِي مَوْضِعِ لَبِنَةٍ،
فَخَرَجَ مِنْهَا.
'Sesungguhnya kalian akan menaklukkan suatu
negeri yang di dalamnya dikenal satuan ukuran qirath,' yaitu Mesir. 'Karena
itu, berbuat baiklah kepada penduduknya.
Sesungguhnya mereka memiliki hak perlindungan
dan hubungan kekerabatan. Apabila engkau melihat dua orang saling bertengkar
hanya karena memperebutkan tempat sebuah batu bata, maka keluarlah dari negeri
itu.'"
Abdurrahman berkata: "Kemudian Abu Dzar
melewati Rabi'ah dan Abdurrahman, dua putra Syurahbil bin Hasanah, yang sedang
berselisih mengenai tempat sebuah batu bata, maka beliau pun keluar dari negeri
itu." (HR. Muslim no. 2543).
Sabda beliau, "Sesungguhnya mereka
memiliki hak perlindungan," maksudnya mereka memiliki hak dan
kehormatan yang wajib dijaga.
Sedangkan sabda beliau ﷺ, "dan
hubungan kekerabatan," maksudnya karena Hajar, ibu Nabi Ismail
‘alaihissalam, berasal dari negeri mereka. Hajar adalah ibu bangsa Arab.
Dalam riwayat lain disebutkan, "dan
hubungan pernikahan (المُصَاهَرَةُ)," yaitu karena Maria Al-Qibthiyyah, ibu Ibrahim putra
Nabi Muhammad ﷺ, juga berasal dari kalangan mereka.
KRONOLOGI HAJAR MENJADI ISTRI KE DUA NABI IBRAHIM ‘ALAIHIS SALAM
Kitab-kitab sejarah menyebutkan bahwa Nabi
Ibrahim ‘alaihissalam menikah dengan Sarah, sedangkan Sarah adalah seorang
wanita yang mandul dan tidak dapat melahirkan anak. Kemudian Ibrahim bersama
ayahnya, istrinya, dan keponakannya, Luth bin Haran, berpindah dari negeri
orang-orang Kasdim menuju negeri Kan‘an, yaitu dari Irak ke Baitul Maqdis,
Palestina.
Beliau mengalami berbagai ujian dan perjuangan
di jalan Allah yang sangat panjang untuk diceritakan.
Setelah tiba di Baitul Maqdis dan tinggal di
sana selama sepuluh tahun, Sarah ‘alaihas salam sering mendengar doa Ibrahim ‘alihis
salam:
﴿رَبِّ
هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ﴾
“Ya Rabbku, anugerahkanlah kepadaku seorang anak yang
termasuk orang-orang saleh.” (QS. Ash-Shaffat: 100)
Sarah merenungkan keadaannya, usianya yang telah
lanjut, yang saat itu usainya sudah diatas 80 tahun, serta melihat kenyataan
bahwa dirinya seorang wanita mandul. Dia sangat mencintai suaminya Nabi Ibrahim
‘alaihissalam. Dan begitu pula Nabi Ibrahimi, beliau sangat mencintai istrinya,
Sarah.
Lalu terlintas secercah harapan dalam benaknya.
Dengan hati yang jernih dan penuh keimanan, ia berkata kepada suaminya, Ibrahim
‘alaihissalam, dengan penuh harapan:
«إِنَّ الرَّبَّ حَرَمَنِي الْوَلَدَ؛ فَادْخُلْ
عَلَى أَمَتِي هَذِهِ» - تَعْنِي هَاجَرَ - «لَعَلَّ اللَّهَ يَرْزُقُنَا مِنْهَا وَلَدًا».
“Sesungguhnya Rabb telah menahan diriku dari
memiliki anak. Karena itu, nikahilah hambaku ini,” yaitu Hajar, “semoga Allah
mengaruniakan kepada kita seorang anak darinya.”
Ketika Sarah menyerahkan Hajar kepada beliau,
Nabi Ibrahim ‘alaihissalam pun menikahinya.
Maka terjadilah apa yang telah Allah tetapkan,
sebagaimana firman-Nya:
﴿وَكَانَ
أَمْرُ اللَّهِ قَدَرًا مَقْدُورًا﴾
“Dan ketetapan Allah itu adalah suatu ketetapan yang
pasti berlaku.”
Hari-hari dan bulan-bulan pun berlalu. Hajar kemudian
mengandung dan melahirkan Nabi Ismail ‘alaihissalam. Saat itu usia Nabi
Ibrahim telah mencapai 86 tahun.
Sejak saat itu dimulailah kehidupan rumah tangga
Ibrahim bersama Hajar, dan dimulailah pula lembaran kehidupan baru dengan
hadirnya bayi Ismail. Kehadiran Ismail mengubah perjalanan kehidupan keluarga
Ibrahim bersama Hajar, ibunya, dan Sarah, istri pertamanya.
(Lihat: Al-Bidayah wan Nihayah, 1/356 dan Hayat
Az-Zaujiyyah fi Al-Qur'an Al-Karim, Abdul Fattah Ahmad Al-Khatib, hlm. 220).
KECEMBURUAN SARAH TERHADAP HAJAR
===
Hukum Kecemburuan seorang Istri:
Kecemburuan seorang istri terhadap madunya adalah
sesuatu yang telah menjadi tabiat dan fitrah wanita. Hal itu bukanlah sesuatu
yang diusahakan atau diperoleh dengan pilihan. Oleh karena itu, seorang wanita
tidak dicela atau dihukum hanya karena rasa cemburu tersebut, selama ia tidak
melampaui batas dan tidak melakukan hal-hal yang diharamkan oleh Allah akibat
kecemburuannya, seperti menzalimi madunya, menggunjing (ghibah), mengadu domba
(namimah), meminta suaminya menceraikan madunya, berbuat makar terhadapnya,
atau tindakan-tindakan serupa lainnya.
Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata:
وَأَصْلُ
الْغَيْرَةِ غَيْرُ مُكْتَسَبٍ لِلنِّسَاءِ، لَكِنْ إِذَا أَفْرَطَتْ فِي ذَلِكَ بِقَدْرٍ
زَائِدٍ عَلَيْهِ تُلَامُ، وَضَابِطُ ذَلِكَ مَا وَرَدَ فِي الْحَدِيثِ عَنْ جَابِرِ
بْنِ عَتِيكٍ الْأَنْصَارِيِّ رَفَعَهُ:
«إِنَّ
مِنَ الْغَيْرَةِ مَا يُحِبُّ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ، وَمِنْهَا مَا يُبْغِضُ اللَّهُ
عَزَّ وَجَلَّ، فَأَمَّا الْغَيْرَةُ الَّتِي يُحِبُّ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَالْغَيْرَةُ
فِي الرِّيبَةِ، وَأَمَّا الْغَيْرَةُ الَّتِي يُبْغِضُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَالْغَيْرَةُ
فِي غَيْرِ رِيبَةٍ».
“Pada asalnya, rasa cemburu merupakan tabiat yang
tidak dapat dipisahkan dari kaum wanita dan bukan sesuatu yang mereka usahakan.
Namun, jika rasa cemburu itu berlebihan hingga melampaui batas yang sewajarnya,
maka seseorang dapat dicela karenanya. Batasannya dijelaskan dalam hadits yang
diriwayatkan dari Jabir bin Atik Al-Anshari secara marfu’:
‘Sesungguhnya ada jenis kecemburuan yang dicintai
oleh Allah Azza wa Jalla dan ada pula kecemburuan yang dibenci oleh Allah Azza
wa Jalla. Adapun kecemburuan yang dicintai Allah adalah kecemburuan yang muncul
karena adanya sebab yang menimbulkan kecurigaan. Sedangkan kecemburuan yang
dibenci Allah adalah kecemburuan yang muncul tanpa adanya sebab yang patut
dicurigai”. [Hadits ini dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa’ (7/80).
Pen].
Lalu al-Hafidz berkata:
فَالْغَيْرَةُ
مِنْهُمَا – أَيْ: مِنَ الزَّوْجِ وَالزَّوْجَةِ – إِنْ كَانَتْ لِمَا فِي الطِّبَاعِ
الْبَشَرِيَّةِ الَّتِي لَمْ يَسْلَمْ مِنْهَا أَحَدٌ مِنَ النِّسَاءِ، فَتُعْذَرُ
فِيهَا، مَا لَمْ تَتَجَاوَزْ إِلَى مَا يَحْرُمُ عَلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ فِعْلٍ،
وَعَلَى هَذَا يُحْمَلُ مَا جَاءَ مِنَ السَّلَفِ الصَّالِحِ عَنِ النِّسَاءِ فِي ذَلِكَ.
Kecemburuan, baik yang muncul dari suami maupun
istri, apabila berasal dari tabiat manusia yang memang menjadi fitrah dan tidak
ada seorang wanita pun yang terbebas darinya, maka hal itu dapat dimaklumi,
selama tidak mendorong kepada ucapan atau perbuatan yang diharamkan. Dengan
pemahaman inilah berbagai riwayat tentang kecemburuan para wanita salehah dari
kalangan salaf dipahami.” (Lihat: Fathul Bari, 9/326).
Ibnu Muflih rahimahullah berkata:
قَالَ
الطَّبَرِيُّ وَغَيْرُهُ مِنَ الْعُلَمَاءِ: الْغَيْرَةُ مُسَامَحٌ لِلنِّسَاءِ فِيهَا،
لَا عُقُوبَةَ عَلَيْهِنَّ فِيهَا؛ لِمَا جُبِلْنَ عَلَيْهِ مِنْ ذَلِكَ.
“Imam Ath-Thabari dan para ulama lainnya berkata, ‘Kecemburuan
merupakan sesuatu yang diberi kelonggaran bagi kaum wanita. Mereka tidak
dikenai hukuman karenanya, sebab hal itu merupakan tabiat yang telah Allah
tanamkan pada diri mereka.’”
(Al-Adab Asy-Syar’iyyah, 1/248).
Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah ketika menjelaskan
hadits tentang Aisyah radhiyallahu ‘anha yang memecahkan bejana milik salah
seorang madunya berkata:
وَقَالُوا
– أَيْ: جَمِيعُ مَنْ شَرَحُوا الْحَدِيثَ –: فِيهِ إِشَارَةٌ إِلَى عَدَمِ مُؤَاخَذَةِ
الْغَيْرَاءِ بِمَا يَصْدُرُ مِنْهَا؛ لِأَنَّهَا فِي تِلْكَ الْحَالَةِ يَكُونُ عَقْلُهَا
مَحْجُوبًا بِشِدَّةِ الْغَضَبِ الَّذِي أَثَارَتْهُ الْغَيْرَةُ.
وَقَدْ
أَخْرَجَ أَبُو يَعْلَى بِسَنَدٍ لَا بَأْسَ بِهِ عَنْ عَائِشَةَ مَرْفُوعًا: «أَنَّ الْغَيْرَاءَ لَا تُبْصِرُ أَسْفَلَ
الْوَادِي مِنْ أَعْلَاهُ».
“Seluruh ulama yang mensyarahkan hadits ini
menyatakan bahwa hadits tersebut menunjukkan tidak adanya tuntutan hukum
terhadap seorang wanita yang sedang diliputi kecemburuan atas perbuatan yang
muncul darinya, karena pada saat itu akalnya tertutupi oleh kemarahan yang
dipicu oleh rasa cemburu.
Abu Ya’la meriwayatkan dengan sanad yang tidak
mengapa dari Aisyah radhiyallahu ‘anha secara marfu’:
‘Sesungguhnya wanita yang sedang diliputi kecemburuan
tidak mampu melihat bagian bawah lembah dari bagian atasnya.’ (Fathul Bari,
9/325).
Apa yang terjadi pada para wanita mulia berupa rasa
cemburu adalah sesuatu yang memang tidak dapat dihindari oleh seorang pun.
Mereka tidak dicela karenanya, karena dalam perbuatan mereka tidak terdapat
pelanggaran terhadap syariat Allah Ta’ala.
Adapun kecemburuan yang terjadi pada Sarah terhadap
Hajar termasuk dalam kategori ini. Seorang istri meminta kepada suaminya agar
tidak melihat atau tidak tinggal berdekatan dengan madunya bukanlah sesuatu
yang aneh. Bahkan, menurut keterangan para ulama, yang membawa Hajar dan
putranya pergi adalah Nabi Ibrahim 'alaihissalam sendiri, bukan karena
istrinya, Sarah, yang memintanya melakukan hal tersebut.
=====
Kecemburan Sarah kepada Hajar
Sebagian ahli tafsir dan ulama yang objektif
berpendapat bahwa dipindahkannya Hajar dan Ismail ke Makkah disebabkan oleh
rasa cemburu Sarah terhadap Hajar, budaknya. Di antara ulama yang berpendapat
demikian adalah Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah.
Sarah merasa bahwa Hajar adalah saingan yang sangat berat,
setelah dia telah melahirkan anak untuk Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Di tambah
lagi Hajar memiliki banyak kelebihan dalam penampilan. Diantaranya : dia sangat
muda dan cantik, apalagi dulunya dia adalah seorang putri anak raja.
Maka Sarah meminta kepada Ibrahim ‘alaihissalam agar menjauhkan Hajar dan membawanya pergi dari hadapannya.
Imam Al-Bukhari dan Imam Ahmad meriwayatkan
dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
«إِنَّ أَوَّلَ مَا اتَّخَذَ النِّسَاءُ الْمِنْطَقَ»
- أَيْ: الْحِزَامُ، وَمَا يُشَدُّ بِهِ الْوَسَطُ - «مِنْ قِبَلِ أُمِّ إِسْمَاعِيلَ،
اتَّخَذَتْ مِنْطَقًا لِتُعَفِّيَ أَثَرَهَا عَلَى سَارَةَ» - أَوْ: سَارَّةَ بِتَشْدِيدِ
الرَّاءِ -.
"Perempuan pertama yang mengenakan mintaq
(ikat pinggang atau sabuk yang digunakan untuk mengikat kain bagian pinggang)
adalah ibu Ismail. Ia mengenakannya untuk melandaikan kain ke bawah agar dengan
kain tersebut bisa menghilangkan jejak langkahnya dari penglihatan Sarah."
(HR. Al-Bukhari no. 3184 dan Ahmad no. 3390)
Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam Fathul
Bari:
«وَكَانَ السَّبَبُ فِي ذَلِكَ - أَيْ: أَنَّهَا
اتَّخَذَتِ الْمِنْطَقَ وَالْحِزَامَ - أَنَّ سَارَةَ كَانَتْ وَهَبَتْ هَاجَرَ لِإِبْرَاهِيمَ،
فَحَمَلَتْ مِنْهُ بِإِسْمَاعِيلَ، فَلَمَّا وَلَدَتْهُ غَارَتْ مِنْهَا - وَكَانَتْ
سَارَةُ لَمْ تَلِدْ إِلَّا بَعْدَ الثَّمَانِينَ أَوِ التِّسْعِينَ -، فَحَلَفَتْ
لَتَقْطَعَنَّ مِنْهَا ثَلَاثَةَ أَعْضَاءٍ.
فَاتَّخَذَتْ هَاجَرُ - وَقَدْ خَافَتْ
مِنْهَا - مِنْطَقًا، فَشَدَّتْ بِهِ وَسَطَهَا، وَهَرَبَتْ، وَجَرَّتْ ذَيْلَهَا
- أَيْ: أَطَالَتْ ثَوْبَهَا - لِتُخْفِيَ أَثَرَهَا عَلَى سَارَةَ.
وَيُقَالُ: إِنَّ إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ
السَّلَامُ شَفَعَ فِيهَا، وَقَالَ لِسَارَةَ: حَلِّلِي يَمِينَكِ بِأَنْ تَثْقُبِيَ
أُذُنَيْهَا - أَيْ: تَخْرِقِيهَا - وَتَخْفِضِيهَا - وَهُوَ الْخِفَاضُ -، وَكَانَتْ
أَوَّلَ مَنْ فَعَلَ ذَلِكَ.
وَيُقَالُ: إِنَّ سَارَةَ، بَعْدَ ذَلِكَ،
اشْتَدَّتْ بِهَا الْغَيْرَةُ، فَخَرَجَ إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَامُ بِإِسْمَاعِيلَ
وَأُمِّهِ إِلَى مَكَّةَ لِذَلِكَ».
"Sebab Hajar mengenakan ikat pinggang
adalah karena Sarah telah menghadiahkannya kepada Ibrahim. Kemudian Hajar
mengandung Ismail dari Ibrahim. Setelah Ismail lahir, Sarah—yang baru
memperoleh anak setelah berusia lebih dari delapan puluh atau sembilan puluh
tahun—merasa sangat cemburu kepada Hajar. Maka Sarah bersumpah akan memotong
tiga anggota tubuh Hajar.
Karena takut kepada Sarah, Hajar mengenakan
ikat pinggang dan mengikat pinggangnya, lalu melarikan diri sambil menyeret
ujung pakaiannya agar bekas langkahnya tidak terlihat oleh Sarah.
Disebutkan pula bahwa Nabi Ibrahim
'alaihissalam kemudian memberikan syafaat (menjadi penengah) untuk Hajar.
Beliau berkata kepada Sarah, 'Lepaskanlah sumpahmu dengan cara melubangi kedua
telinganya dan mengkhitannya.' Maka Hajar menjadi orang pertama yang dilakukan
tindakan tersebut."
Disebutkan pula bahwa setelah itu rasa cemburu Sarah
semakin memuncak. Oleh karena itu, Nabi Ibrahim 'alaihissalam membawa Ismail
bersama ibunya menuju Makkah”. [Baca: Fathul Bari 6/400-401]
Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah berkata dalam kitab Zadul
Ma'ad:
«إِنَّ
سَارَةَ امْرَأَةَ الْخَلِيلِ غَارَتْ مِنْ هَاجَرَ وَابْنِهَا أَشَدَّ الْغَيْرَةِ،
فَإِنَّهَا كَانَتْ جَارِيَةً، فَلَمَّا وَلَدَتْ إِسْمَاعِيلَ وَأَحَبَّهُ أَبُوهُ،
اشْتَدَّتْ غَيْرَةُ سَارَةَ، فَأَمَرَهُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ أَنْ يُبْعِدَ عَنْهَا
هَاجَرَ وَابْنَهَا، وَيُسْكِنَهَا فِي أَرْضِ مَكَّةَ؛ لِتَبْرُدَ عَنْ سَارَةَ حَرَارَةُ
الْغَيْرَةِ، وَهَذَا مِنْ رَأْفَتِهِ وَرَحْمَتِهِ تَعَالَى».
“Sesungguhnya Sarah, istri Al-Khalil (Ibrahim),
sangat cemburu kepada Hajar dan anaknya. Hajar adalah seorang budak. Ketika ia
melahirkan Ismail dan ayahnya sangat mencintainya, kecemburuan Sarah semakin
memuncak. Maka Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan Ibrahim agar menjauhkan
Hajar dan putranya dari Sarah serta menempatkan mereka di tanah Makkah, agar
panasnya kecemburuan Sarah menjadi reda. Hal itu merupakan bagian dari
kelembutan dan kasih sayang Allah Ta'ala.”
Dan Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah juga berkata:
وَيُقَالُ:
إِنَّ سَارَةَ اشْتَدَّتْ بِهَا الْغَيْرَةُ، فَخَرَجَ إِبْرَاهِيمُ بِإِسْمَاعِيلَ
وَأُمِّهِ إِلَى مَكَّةَ لِذَلِكَ.
"Disebutkan bahwa Sarah diliputi rasa cemburu
yang sangat besar. Karena itulah Ibrahim membawa Ismail dan ibunya (Hajar)
keluar menuju Makkah." (Fathul Bari, 6/401).
DALIL PENGUAT KISAH:
---
Pertama :
Kisah ini diperkuat oleh hadits Bukhori, ketika Hajar
dan Isma’il yang masih bayi di tempatkan di sisi Ka’bah:
فَقَالَتْ:
« يَا إِبْرَاهِيمُ، أَيْنَ تَذْهَبُ وَتَتْرُكُنَا بِهَذَا الوَادِي، الَّذِي لَيْسَ
فِيهِ إِنْسٌ وَلَا شَيْءٌ؟»
فَقَالَتْ
لَهُ ذَلِكَ مِرَارًا، وَجَعَلَ لَا يَلْتَفِتُ إِلَيْهَا، فَقَالَتْ لَهُ:
«آللَّهُ
الَّذِي أَمَرَكَ بِهَذَا؟»
قَالَ:
«نَعَمْ».
قَالَتْ:
«إِذًا لَا يُضَيِّعُنَا».
Hajar betanya kepada Nabi Ibrahim:
"Wahai Ibrahim, ke manakah engkau hendak pergi,
sementara engkau meninggalkan kami di lembah ini yang tidak ada seorang manusia
pun dan tidak ada apa pun di dalamnya?"
Hajar mengulang-ulang pertanyaan itu berkali-kali,
tetapi Ibrahim tidak menoleh kepadanya. Lalu Hajar bertanya:
"Apakah Allah yang memerintahkanmu melakukan hal
ini?"
Ibrahim menjawab, "Ya."
Hajar pun berkata: "Kalau begitu, Allah tidak
akan menyia-nyiakan kami." (HR. Al-Bukhari no. 3364).
----
Kedua :
Kisah ini diperkuat hadits Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma,
ia berkata:
«لَمَّا
كَانَ بَيْنَ إِبْرَاهِيمَ وَبَيْنَ أَهْلِهِ مَا كَانَ، خَرَجَ بِإِسْمَاعِيلَ وَأُمِّ
إِسْمَاعِيلَ، وَمَعَهُمْ شَنَّةٌ فِيهَا مَاءٌ...»
"Ketika terjadi sesuatu antara Ibrahim dan
keluarganya, Ibrahim pun berangkat membawa Ismail dan ibu Ismail. Bersama
mereka ada sebuah kantong air yang berisi air...." (HR. Al-Bukhari no. 3365).
Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan:
قَوْلُهُ
– أَيْ: ابْنُ عَبَّاسٍ –: «لَمَّا كَانَ بَيْنَ إِبْرَاهِيمَ وَبَيْنَ أَهْلِهِ» يَعْنِي:
سَارَةَ، «مَا كَانَ» يَعْنِي: مِنْ غَيْرَةِ سَارَةَ لَمَّا وَلَدَتْ هَاجَرُ إِسْمَاعِيلَ.
"Ucapan Ibnu Abbas, 'Ketika terjadi sesuatu antara Ibrahim dan keluarganya,' yang dimaksud dengan 'keluarganya' adalah Sarah, sedangkan yang dimaksud dengan 'terjadi sesuatu' adalah kecemburuan Sarah setelah Hajar melahirkan Ismail." (Fathul Bari, 6/407).
===***===
SUMPAH SARAH
UNTUK MEMUTILASI HAJAR
PADA TIGA BAGIAN TUBUHNYA
Ketika Hajar mendengar informasi bahwa Sarah
telah bersumpah hendak memutilasi dirinya pada tiga bagian tubuhnya yang bisa
merusak penampilannya dan agar Ibrahim, suaminya tidak merasa tertarik lagi
padanya, maka Hajar pun merasa cemas dan ketakutan. Oleh sebab itu Hajar pun
bersembunyi untuk menghindar.
Salah satu upaya yang ditempuh oleh Hajar agar
dirinya tidak diketahui oleh Sarah akan keberadaannya dan jejaknya, maka Hajar
memakai kain yang bagian belakangnya dilandaikan ke tanah dengan tujuan agar
bisa menghapus jejak telapak kakinya. Dan supaya kain itu tidak jatuh melorot,
maka dia mengikatnya dengan ikat pinggang. Dan pastinya beban berat kain pada
zaman dahulu tidak ringan seperti ringannya kain pada zaman sekarang.
Imam Al-Bukhari dan Imam Ahmad meriwayatkan
dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
«إِنَّ أَوَّلَ مَا اتَّخَذَ النِّسَاءُ الْمِنْطَقَ»
- أَيْ: الْحِزَامُ، وَمَا يُشَدُّ بِهِ الْوَسَطُ - «مِنْ قِبَلِ أُمِّ إِسْمَاعِيلَ،
اتَّخَذَتْ مِنْطَقًا لِتُعَفِّيَ أَثَرَهَا عَلَى سَارَةَ» - أَوْ: سَارَّةَ بِتَشْدِيدِ
الرَّاءِ -.
"Perempuan pertama yang mengenakan mintaq
(ikat pinggang atau sabuk yang digunakan untuk mengikat kain bagian pinggang)
adalah ibu Ismail. Ia mengenakannya untuk melandaikan kain ke bawah agar dengan
kain tersebut bisa menghilangkan jejak langkahnya dari penglihatan Sarah."
(HR. Al-Bukhari no. 3184 dan Ahmad no. 3390)
Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam Fathul
Bari:
«وَكَانَ السَّبَبُ فِي ذَلِكَ - أَيْ: أَنَّهَا
اتَّخَذَتِ الْمِنْطَقَ وَالْحِزَامَ - أَنَّ سَارَةَ كَانَتْ وَهَبَتْ هَاجَرَ لِإِبْرَاهِيمَ،
فَحَمَلَتْ مِنْهُ بِإِسْمَاعِيلَ، فَلَمَّا وَلَدَتْهُ غَارَتْ مِنْهَا، فَحَلَفَتْ
لَتَقْطَعَنَّ مِنْهَا ثَلَاثَةَ أَعْضَاءٍ.
فَاتَّخَذَتْ هَاجَرُ - وَقَدْ خَافَتْ
مِنْهَا - مِنْطَقًا، فَشَدَّتْ بِهِ وَسَطَهَا، وَهَرَبَتْ، وَجَرَّتْ ذَيْلَهَا
- أَيْ: أَطَالَتْ ثَوْبَهَا - لِتُخْفِيَ أَثَرَهَا عَلَى سَارَةَ.
وَيُقَالُ: إِنَّ إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ
السَّلَامُ شَفَعَ فِيهَا، وَقَالَ لِسَارَةَ: حَلِّلِي يَمِينَكِ بِأَنْ تَثْقُبِيَ
أُذُنَيْهَا - أَيْ: تَخْرِقِيهَا - وَتَخْفِضِيهَا - وَهُوَ الْخِفَاضُ -، وَكَانَتْ
أَوَّلَ مَنْ فَعَلَ ذَلِكَ.
وَيُقَالُ: إِنَّ سَارَةَ، بَعْدَ ذَلِكَ،
اشْتَدَّتْ بِهَا الْغَيْرَةُ، فَخَرَجَ إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَامُ بِإِسْمَاعِيلَ
وَأُمِّهِ إِلَى مَكَّةَ لِذَلِكَ».
"Sebab Hajar mengenakan ikat pinggang
adalah karena Sarah telah menghadiahkannya kepada Ibrahim. Kemudian Hajar
mengandung Ismail dari Ibrahim. Setelah Ismail lahir, Sarah merasa sangat
cemburu kepada Hajar. Maka Sarah bersumpah akan memotong tiga anggota tubuh
Hajar.
Karena takut kepada Sarah, Hajar mengenakan
ikat pinggang dan mengikat pinggangnya, lalu melarikan diri sambil menyeret
ujung pakaiannya agar bekas langkahnya tidak terlihat oleh Sarah.
Disebutkan pula bahwa Nabi Ibrahim
'alaihissalam kemudian memberikan syafaat (menjadi penengah) untuk Hajar.
Beliau berkata kepada Sarah, 'Lepaskanlah sumpahmu dengan cara melubangi kedua
telinganya dan mengkhitannya.' Maka Hajar menjadi orang pertama yang dilakukan
tindakan tersebut."
Disebutkan pula bahwa setelah itu rasa cemburu Sarah
semakin memuncak. Oleh karena itu, Nabi Ibrahim 'alaihissalam membawa Ismail
bersama ibunya menuju Makkah”. [Baca: Fathul Bari 6/400-401]
Nabi Ibrahim pun merasa cemas dan ketakutan, maka
beliau berusaha membujuk sarah untuk menarik sumpahnya, dan memberikan solusi
atas sumpahnya dengan cara menggantinya dengan melubangi dua telinga Hajar dan
mengkhitannya.
===
DALIL PENGUAT KISAH
Kisah tersebut diriwayatkan oleh Al-Waqidi,
Al-Baihaqi, dan Ibnu Asakir dalam kitab Tarikh-nya. Kisah ini juga disebutkan
oleh banyak ulama, di antaranya sbb:
---
PERTAMA :
As-Suyuthi
meriwayatkan:
أَخْرَجَ الْوَاقِدِيُّ، وَابْنُ عَسَاكِرَ،
مِنْ طَرِيقِ عَامِرِ بْنِ سَعْدٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: كَانَتْ سَارَةُ عَلَيْهَا
السَّلَامُ تَحْتَ إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ، فَمَكَثَتْ مَعَهُ دَهْرًا لَا
تُرْزَقُ مِنْهُ وَلَدًا، فَلَمَّا رَأَتْ ذَلِكَ وَهَبَتْ لَهُ هَاجَرَ ـ أَمَةً قِبْطِيَّةً
ـ، فَوَلَدَتْ لَهُ إِسْمَاعِيلَ عَلَيْهِ السَّلَامُ، فَغَارَتْ مِنْ ذَلِكَ سَارَةُ
ـ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا ـ، فَوَجَدَتْ فِي نَفْسِهَا، وَعَتَبَتْ عَلَى هَاجَرَ،
فَحَلَفَتْ أَنْ تَقْطَعَ مِنْهَا ثَلَاثَةَ أَشْرَافٍ، فَقَالَ لَهَا إِبْرَاهِيمُ
عَلَيْهِ السَّلَامُ: هَلْ لَكِ أَنْ تَبَرِّي يَمِينَكِ؟ فَقَالَتْ: كَيْفَ أَصْنَعُ؟
قَالَ: اثْقُبِي أُذُنَيْهَا، وَاخْفِضِيهَا، وَالْخَفْضُ هُوَ الْخِتَانُ، فَفَعَلَتْ
ذَلِكَ بِهَا، فَوَضَعَتْ هَاجَرُ ـ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا ـ فِي أُذُنَيْهَا قُرْطَيْنِ،
فَازْدَادَتْ بِهِمَا حُسْنًا. انْتَهَى.
"Al-Waqidi
dan Ibnu Asakir meriwayatkan melalui jalur Amir bin Sa'd, dari ayahnya, ia
berkata: Sarah ‘alaihas salam hidup bersama Ibrahim ‘alaihissalam dalam waktu
yang lama tanpa dikaruniai seorang anak. Ketika melihat keadaan itu, ia menghadiahkan
Hajar—seorang budak wanita dari Mesir (Qibthi)—kepada Ibrahim.
Hajar
kemudian melahirkan Ismail ‘alaihissalam.
Sarah
pun merasa cemburu,
hatinya dipenuhi rasa tidak senang kepada Hajar, lalu ia bersumpah akan
mengubah tiga bagian tubuh Hajar.
Ibrahim
‘alaihissalam berkata kepadanya, 'Maukah engkau memenuhi sumpahmu dengan cara
yang lain?'
Sarah
bertanya, 'Bagaimana caranya?'
Ibrahim
menjawab, 'Lubangilah kedua telinganya dan khitanlah dia.' Yang dimaksud dengan
khafdh adalah khitan.
Maka
Sarah pun melakukannya. Setelah itu Hajar memakai anting-anting di kedua
telinganya sehingga kecantikannya justru semakin bertambah." (Selesai).
Kisah
ini juga disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam Akhbar An-Nisa', As-Suhaili dalam
Ar-Raudh Al-Unuf, Ibnul Qayyim dalam Raudhah Al-Muhibbin dan Tuhfatul Maudud,
Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah, Al-Muttaqi Al-Hindi dalam Kanzul
‘Ummal, dan ulama lainnya.
Al-Hafidz
Ibnu Hajar rahimahullah juga menyinggung kisah ini dalam Fathul Bari dengan
menggunakan bentuk tamridh. Beliau berkata:
وَيُقَالُ: إِنَّ إِبْرَاهِيمَ شَفَعَ
فِيهَا، وَقَالَ لِسَارَةَ: حَلِّلِي يَمِينَكِ بِأَنْ تُثَقِّبِي أُذُنَيْهَا، وَتُخْفِضِيهَا،
وَكَانَتْ أَوَّلَ مَنْ فَعَلَ ذَلِكَ. انْتَهَى.
"Dan
disebutkan bahwa Ibrahim menjadi perantara bagi Hajar, lalu berkata kepada
Sarah, 'Tunaikanlah sumpahmu dengan melubangi kedua telinganya dan
mengkhitannya.' Hajar adalah wanita pertama yang dilakukan hal tersebut."
(Selesai).
----
KEDUA :
Imam
As-Suyuthi juga dalam Ad-Durrul Mantsur meriwayatkan:
وَأَخْرَجَ
الْبَيْهَقِيُّ عَنْ عَلِيٍّ ـ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ـ قَالَ: كَانَتْ هَاجَرُ لِسَارَةَ،
فَأَعْطَتْ هَاجَرَ إِبْرَاهِيمَ، فَاسْتَبَقَ إِسْمَاعِيلُ وَإِسْحَاقُ لِنَفْسِهِ،
فَسَبَقَهُ إِسْمَاعِيلُ، فَقَعَدَ فِي حِجْرِ إِبْرَاهِيمَ، قَالَتْ سَارَةُ: وَاللَّهِ
لَأُغَيِّرَنَّ مِنْهَا ثَلَاثَةَ أَشْرَافٍ، فَخَشِيَ إِبْرَاهِيمُ أَنْ تَجْدَعَهَا،
أَوْ تَخْرِمَ أُذُنَيْهَا، فَقَالَ لَهَا: هَلْ لَكِ أَنْ تَفْعَلِي شَيْئًا، وَتَبَرِّي
يَمِينَكِ؟ تُثَقِّبِينَ أُذُنَيْهَا، وَتَخْفِضِينَهَا، فَكَانَ أَوَّلُ الْخِفَاضِ
هَذَا. انْتَهَى.
"Al-Baihaqi
meriwayatkan dari Ali radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Hajar adalah milik Sarah.
Sarah menghadiahkannya kepada Ibrahim. Lalu Ismail dan Ishaq berlomba menuju
Ibrahim. Ismail lebih dahulu sampai, lalu duduk di pangkuan Ibrahim. Sarah
berkata, 'Demi Allah, aku benar-benar akan mengubah tiga bagian tubuhnya.'
Ibrahim khawatir Sarah akan memotong hidungnya atau melubangi telinganya dengan
cara yang menyakitkan. Maka Ibrahim berkata kepadanya, 'Maukah engkau melakukan
sesuatu yang dapat memenuhi sumpahmu?' Sarah menjawab, 'Apa itu?' Ibrahim
berkata, 'Lubangilah kedua telinganya dan khitanlah dia.' Maka itulah khitan
pertama yang dilakukan." (Selesai).
----
KETIGA:
Ibnu
Abdil Barr berkata dalam At-Tamhid:
وَقَدْ رَوَى أَبُو إِسْحَاقَ، عَنْ حَارِثَةَ
بْنِ مُضَرِّبٍ، عَنْ عَلِيٍّ، أَنَّ سَارَةَ لَمَّا وَهَبَتْ هَاجَرَ لِإِبْرَاهِيمَ،
فَأَصَابَهَا، غَارَتْ سَارَةُ، فَحَلَفَتْ لَتُغَيِّرَنَّ مِنْهَا ثَلَاثَةَ أَشْيَاءَ،
فَخَشِيَ إِبْرَاهِيمُ أَنْ تَقْطَعَ أُذُنَيْهَا، أَوْ تَجْذَعَ أَنْفَهَا، فَأَمَرَهَا
أَنْ تَخْفِضَهَا، وَتُثَقِّبَ أُذُنَيْهَا. انْتَهَى.
"Abu
Ishaq meriwayatkan dari Haritsah bin Mudhrib, dari Ali radhiyallahu ‘anhu,
bahwa ketika Sarah menghadiahkan Hajar kepada Ibrahim lalu Ibrahim
menggaulinya, Sarah pun merasa cemburu. Ia bersumpah akan mengubah tiga bagian
tubuh Hajar. Ibrahim khawatir Sarah akan memotong telinganya atau memotong
hidungnya. Maka beliau memerintahkan agar Sarah mengkhitan Hajar dan melubangi
kedua telinganya." (Selesai).
----
KEEMPAT :
Diriwayatkan oleh Ibnu 'Abdil Hakam dalam "Futūḥ Miṣhr
wal-Maghrib" (hlm. 31) melalui jalur Israil, serta oleh Al-Baihaqi dalam
"Syu'abul Īmān" (11/124) dan Ibnu 'Asakir dalam "Tārīkh
Dimasyq" (69/186) melalui jalur Ats-Tsauri; keduanya dari Abu Ishaq, dari
Haritsah bin Mudharrib, dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu, bahwa
beliau berkata:
«أَنَّ
سَارَةَ لَمَّا وَهَبَتْ هَاجَرَ لِإِبْرَاهِيمَ، فَأَصَابَهَا، غَارَتْ سَارَةُ، فَحَلَفَتْ
لَتُغَيِّرَنَّ مِنْهَا ثَلَاثَةَ أَشْيَاءَ، فَخَشِيَ إِبْرَاهِيمُ أَنْ تَقْطَعَ
أُذُنَيْهَا، أَوْ تَجْدَعَ أَنْفَهَا، فَأَمَرَهَا أَنْ تَخْفِضَهَا، وَتَثْقُبَ أُذُنَيْهَا».
"Ketika Sarah menghadiahkan Hajar kepada
Ibrahim, lalu Ibrahim menggaulinya, Sarah pun merasa cemburu. Maka ia bersumpah
akan mengubah tiga bagian dari tubuh Hajar. Ibrahim khawatir Sarah akan
memotong telinganya atau memotong hidungnya. Karena itu, Ibrahim
memerintahkannya agar mengkhitan Hajar dan melubangi kedua telinganya."
Sekilas
tentang sanadnya:
Dalam Tahdzib at-Tahdzib di sebutkan:
وَأَبُو
إِسْحَاقَ كَانَ قَدِ اخْتَلَطَ، وَتَغَيَّرَ حِفْظُهُ، لَكِنَّ سَمَاعَ الثَّوْرِيِّ
مِنْهُ ـ وَكَذَا إِسْرَائِيلَ ـ كَانَ قَبْلَ الِاخْتِلَاطِ، إِلَّا أَنَّهُ كَانَ
مُدَلِّسًا، وَوَصَمَهُ بِالتَّدْلِيسِ حُسَيْنُ الْكَرَابِيسِيُّ، وَأَبُو جَعْفَرٍ
الطَّبَرِيُّ، وَابْنُ حِبَّانَ، وَغَيْرُهُمْ.
Abu Ishaq pada masa tuanya mengalami ikhtilath
(perubahan hafalan dan kekeliruan dalam meriwayatkan hadits). Akan tetapi,
Ats-Tsauri dan Israil mendengar riwayat darinya sebelum masa ikhtilath tersebut.
Meski demikian, Abu Ishaq dikenal sebagai seorang mudallis. Ia dinilai
melakukan tadlis oleh Husain Al-Karabisi, Abu Ja'far Ath-Thabari, Ibnu Hibban,
dan ulama lainnya. [ Lihat: "Tahdzīb at-Tahdzīb" (8/66)].
وَحَارِثَةُ
بْنُ مُضَرِّبٍ ثِقَةٌ، وَثَّقَهُ ابْنُ مَعِينٍ وَغَيْرُهُ.
Adapun Haritsah bin Mudharrib adalah seorang perawi
yang tsiqah (terpercaya). Ia dinyatakan tsiqah oleh Yahya bin Ma'in dan ulama
lainnya. [Lihat: "Tahdzīb at-Tahdzīb" (2/167)].
Apabila benar Abu Ishaq mendengar hadits ini secara langsung
dari Haritsah, maka sanadnya shahih.
Sebagian ulama bahkan menshahihkan secara mutlak
riwayat Ats-Tsauri dari Abu Ishaq, khususnya dalam riwayatnya dari kalangan
tabi'in. Terlebih lagi, atsar ini adalah riwayat mauquf (perkataan sahabat),
bukan hadits marfu'. Oleh karena itu, kemungkinan keshahihannya cukup kuat.
Akan tetapi, berdasarkan kaidah ilmu hadits, sanad
ini tetap dihukumi dhaif, karena Abu Ishaq adalah seorang mudallis dan dalam
sanad ini ia meriwayatkannya dengan lafaz "'an" (an'anah), bukan
dengan penegasan mendengar secara langsung. Wallahu a’lam
----
KELIMA :
Ibnu ‘Asakir juga meriwayatkan dalam “Tārīkh Dimasyq”
(69/187) melalui jalur Al-Waqidi, dari Muhammad bin Shalih, dari Sa’d bin
Ibrahim, dari Amir bin Sa’d, dari ayahnya, bahwa ia berkata:
«كَانَتْ
سَارَةُ تَحْتَ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلِ الرَّحْمَنِ، فَمَكَثَتْ مَعَهُ دَهْرًا لَا تُرْزَقُ
مِنْهُ وَلَدًا، فَلَمَّا رَأَتْ ذَلِكَ وَهَبَتْ لَهُ هَاجَرَ أَمَةً لَهَا قِبْطِيَّةً،
فَوَلَدَتْ لِإِبْرَاهِيمَ إِسْمَاعِيلَ عَلَيْهِمَا السَّلَامُ، فَغَارَتْ مِنْ ذَلِكَ
سَارَةُ، وَوَجَدَتْ فِي نَفْسِهَا، وَعَتَتْ عَلَى هَاجَرَ، فَحَلَفَتْ أَنْ تَقْطَعَ
مِنْهَا ثَلَاثَةَ أَشْرَافٍ، فَقَالَ لَهَا إِبْرَاهِيمُ: هَلْ لَكِ أَنْ تَبَرِّي
يَمِينَكِ؟ قَالَتْ: كَيْفَ أَصْنَعُ؟ قَالَ: (اثْقُبِي أُذُنَيْهَا وَاخْفِضِيهَا)،
وَالْخَفْضُ هُوَ الْخِتَانُ».
“Sarah adalah istri Ibrahim Khalilurrahman. Ia hidup
bersama Ibrahim dalam waktu yang lama, namun tidak dikaruniai seorang anak.
Ketika melihat keadaan itu, Sarah menghadiahkan Hajar, seorang budak perempuan
dari bangsa Qibthi, kepada Ibrahim. Lalu Hajar melahirkan Ismail ‘alaihimas
salam untuk Ibrahim. Sarah pun merasa cemburu dan hatinya dipenuhi rasa tidak
senang terhadap Hajar. Ia bersumpah akan memotong tiga bagian tubuh Hajar.
Ibrahim berkata kepadanya, ‘Maukah engkau menunaikan sumpahmu dengan cara lain?’
Sarah bertanya, ‘Bagaimana caranya?’ Ibrahim menjawab, ‘Lubangilah kedua
telinganya dan khitanlah dia.’ Yang dimaksud dengan khafdh di sini adalah
khitan.”
Akan tetapi, sanad riwayat ini sangat lemah. Sebab,
di dalamnya terdapat Al-Waqidi yang merupakan perawi matruk (ditinggalkan
riwayatnya) dan tertuduh berdusta. Imam Asy-Syafi’i, Imam Ahmad, Imam An-Nasa’i,
dan ulama lainnya mendustakannya. Bahkan Ishaq bin Rahawaih berkata:
هُوَ
عِنْدِي مِمَّنْ يَضَعُ الْحَدِيثَ.
“Menurutku, ia termasuk orang yang membuat-buat
hadits.” [Lihat: “Tahdzīb at-Tahdzīb” (9/326)].
----
KEENAM :
Ibnu
Abi Zaid Al-Maliki rahimahullah dalam kitab An-Nawadir wa Az-Ziyadat. Beliau
berkata:
وَيُقَالُ: إِنَّ إِبْرَاهِيمَ أَمَرَ
سَارَةَ، أُمَّ إِسْحَاقَ، أَنْ تَفْعَلَهُ بِهَاجَرَ، أُمِّ إِسْمَاعِيلَ، وَكَانَتْ
أَمَةً لَهَا، وَهَبَتْهَا لِإِبْرَاهِيمَ، ثُمَّ غَارَتْ بِهَا، فَحَلَفَتْ لَتُغَيِّرَنَّ
مِنْهَا ثَلَاثَةَ أَشْرَافٍ، فَأَمَرَهَا إِبْرَاهِيمُ أَنْ تُثَقِّبَ أُذُنَيْهَا،
وَتَخْفِضَهَا. انْتَهَى.
"Disebutkan
bahwa Ibrahim memerintahkan Sarah—ibu Ishaq—untuk melakukan hal tersebut kepada
Hajar—ibu Ismail. Hajar adalah budak milik Sarah yang kemudian dihadiahkan
kepada Ibrahim. Setelah itu Sarah merasa cemburu kepadanya, lalu ia bersumpah
akan mengubah tiga bagian tubuh Hajar yang dianggap sebagai perhiasannya. Maka
Ibrahim memerintahkan Sarah agar melubangi kedua telinga Hajar dan
mengkhitannya." [Selesai].
PARA ULAMA YANG MENOLAK KISAH KECEMBURUAN SARAH
Ali Muhammad ash-Sholabi dalam makalah “Waqafat
Ma'a Al-Mar'ah Ash-Shalihah Ash-Shabirah Hajar wa Maulid Isma'il 'Alaihissalam”
menganggapi nya dengan mengatakan:
وَنَحْنُ
نَعْتَقِدُ أَنَّ السَّيِّدَةَ سَارَةَ - عَلَيْهَا السَّلَامُ - فَوْقَ كُلِّ هَذَا
الْأَمْرِ، فَسَارَةُ تَقِيَّةٌ نَقِيَّةٌ عَابِدَةٌ، نَشَأَتْ فِي كَنَفِ خَلِيلِ
الرَّحْمَنِ نَشْأَةَ الصَّفَاءِ، وَصُنِعَتْ عَلَى عَيْنِهِ، وَتَعَلَّمَتْ شَيْئًا
كَثِيرًا مِنْ مَكَارِمِهِ وَفَضَائِلِهِ؛ وَلِذَلِكَ فَلَا يُمْكِنُ أَنْ تَسْتَحْكِمَ
الْغَيْرَةُ فِي قَلْبِهَا، وَتَطْلُبَ مِنْ زَوْجِهَا أَنْ يُبْعِدَ طِفْلًا رَضِيعًا
وَأُمَّهُ بِدُونِ سَبَبٍ، بَلْ إِنَّ ذَلِكَ يَعُودُ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ وَمَشِيئَتِهِ،
فَهُوَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ، وَفِي هَاتَيْكَ الْأَيَّامِ أَوْحَى اللَّهُ تَعَالَى
إِلَى إِبْرَاهِيمَ أَنْ يَأْخُذَ هَاجَرَ وَابْنَهَا إِلَى الْأَرْضِ الْمُبَارَكَةِ
أُمِّ الْقُرَى، تِلْكَ الْبُقْعَةِ الَّتِي أَرَادَ اللَّهُ أَنْ يُبَارِكَ فِيهَا
لِلْعَالَمِينَ.
Adapun kami berpendapat bahwa Sayyidah Sarah ‘alaihas
salam jauh lebih mulia daripada anggapan tersebut. Sarah adalah seorang wanita
yang bertakwa, suci, dan ahli ibadah. Ia tumbuh dalam naungan Khalilur Rahman
(Ibrahim ‘alaihissalam) dengan didikan yang penuh kesucian. Ia dibina langsung
olehnya dan mempelajari banyak akhlak mulia serta keutamaannya. Karena itu,
tidak layak dibayangkan bahwa kecemburuan menguasai hatinya hingga ia meminta
suaminya mengusir seorang bayi yang masih menyusu bersama ibunya tanpa alasan
yang benar.
Peristiwa itu sesungguhnya kembali kepada perintah
dan kehendak Allah, karena Dialah Yang Maha Mengetahui segala yang gaib. Pada
hari-hari itulah Allah Ta'ala mewahyukan kepada Ibrahim agar membawa Hajar dan
putranya menuju tanah yang diberkahi, Ummul Qura (Makkah), yaitu tempat yang
Allah kehendaki untuk menjadi negeri yang penuh keberkahan bagi seluruh alam.
(Hayat Az-Zaujiyyah fi Al-Qur'an Al-Karim, Abdul
Fattah Ahmad Al-Khatib, hlm. 223).
As-Showi juga berkata:
«أَمَرَهُ
اللَّهُ تَعَالَى بِالْوَحْيِ أَنْ يَنْقُلَهَا إِلَى مَكَّةَ، وَأَتَى بِهَا بِالْبُرَاقِ،
وَامْتَثَلَ إِبْرَاهِيمُ لِأَمْرِ رَبِّهِ، وَأَنْزَلَ هَاجَرَ وَإِسْمَاعِيلَ - عَلَيْهِمَا
السَّلَامُ - حَيْثُ أَمَرَهُ».
“Allah Ta'ala memerintahkan Ibrahim melalui wahyu
agar memindahkan Hajar ke Makkah. Ibrahim membawanya dengan mengendarai Buraq.
Ibrahim pun melaksanakan perintah Rabbnya dan menempatkan Hajar serta Ismail
‘alaihimas salam di tempat yang telah diperintahkan kepadanya.”
(Hasyiyah Ash-Shawi ‘ala Tafsir Al-Jalalain, Ahmad
Ash-Shawi Al-Maliki, 2/242).
Lalu Ali Muhammad ash-Sholabi berkata:
وَلَا
بُدَّ مِنَ الْحَذَرِ مِنَ الرِّوَايَاتِ الَّتِي تَزْعُمُهَا الْأَسَاطِيرُ وَالْإِسْرَائِيلِيَّاتُ
مِنْ أَنَّ سَارَةَ أَصْبَحَتْ تَغَارُ غَيْرَةً شَدِيدَةً مِنْ هَاجَرَ، بَعْدَمَا
أَنْجَبَتِ الْأَخِيرَةُ الْوَلَدَ لِإِبْرَاهِيمَ، وَأَنَّ سَارَةَ لَمْ تَعُدْ تَسْتَطِيعُ
رُؤْيَةَ هَاجَرَ وَابْنِهَا فِي الْبَيْتِ، وَأَنَّهَا أَمَرَتِ الْخَلِيلَ إِبْرَاهِيمَ
بِإِبْعَادِهِمَا عَنْهَا، وَوَضْعِهِمَا فِي مَكَانٍ بَعِيدٍ بِحَيْثُ لَا تَرَاهُمَا،
فَنَفَّذَ إِبْرَاهِيمُ أَمْرَ سَارَةَ، وَذَهَبَ بِهِمَا إِلَى الْحِجَازِ، وَلَا
نَقُولُ بِهَذَا؛ لِأَنَّهُ لَمْ يَرِدْ فِي حَدِيثٍ صَحِيحٍ مَرْفُوعٍ عَنْ رَسُولِ
اللهِ ﷺ، وَلَا نَقْبَلُ فِي تَفَاصِيلِ الْقَصَصِ الْقُرْآنِيِّ أَيَّ كَلَامٍ لِأَيِّ
كَانَ، إِذَا لَمْ يُقَدِّمِ الدَّلِيلَ عَلَى ذَلِكَ، إِمَّا مِنْ آيَةٍ صَرِيحَةٍ،
أَوْ حَدِيثٍ مُتَّصِلٍ صَحِيحٍ، ثُمَّ إِنَّ سَارَةَ أَعْظَمُ إِيمَانًا مِمَّا صَوَّرَهَا
بِهِ رُوَاةُ الْإِسْرَائِيلِيَّاتِ، فَهِيَ الَّتِي قَدَّمَتْ هَاجَرَ لِإِبْرَاهِيمَ،
وَهِيَ الَّتِي رَجَتْ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَلَدٌ، أَمَّا وَقَدْ جَاءَ الْوَلَدُ أَصْبَحَتْ
تُرِيدُ التَّخَلُّصَ مِنْهُ وَالْقَضَاءَ عَلَيْهِ، وَأَنَّهَا لَوْ فَعَلَتْ ذَلِكَ
لَكَانَتْ ظَالِمَةً، وَإِبْرَاهِيمُ لَوْ ذَهَبَ بِهَاجَرَ وَإِسْمَاعِيلَ إِلَى الْحِجَازِ
لِهَذَا السَّبَبِ لَكَانَ ظَالِمًا، وَحَاشَى لِإِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ
أَنْ يَظْلِمَ، وَزَوْجَتُهُ الْمُؤْمِنَةُ سَارَةُ بَرِيئَةٌ مِنْ ذَلِكَ الظُّلْمِ.
Kita harus berhati-hati terhadap riwayat-riwayat yang
bersumber dari kisah-kisah legenda dan Israiliyyat yang mengklaim bahwa Sarah
menjadi sangat cemburu kepada Hajar setelah Hajar melahirkan seorang anak bagi
Ibrahim. Riwayat-riwayat itu juga menyebutkan bahwa Sarah tidak lagi sanggup
melihat Hajar dan putranya berada di rumah, sehingga ia memerintahkan
Khalilullah Ibrahim agar menjauhkan keduanya darinya dan menempatkan mereka di
suatu tempat yang jauh agar ia tidak lagi melihat mereka. Lalu Ibrahim
melaksanakan perintah Sarah dan membawa keduanya ke Hijaz.
Kami tidak berpendapat demikian, karena hal itu tidak
terdapat dalam hadits shahih yang marfu' dari Rasulullah ﷺ.
Kami juga tidak menerima setiap keterangan mengenai rincian kisah-kisah
Al-Qur'an dari siapa pun, kecuali jika disertai dalil yang membuktikannya, baik
berupa ayat Al-Qur'an yang jelas maupun hadits shahih yang bersambung sanadnya.
Selain itu, keimanan Sarah jauh lebih agung daripada gambaran yang dibuat oleh para perawi Israiliyyat. Dialah yang menyerahkan Hajar kepada Ibrahim, dan dialah yang berharap agar Ibrahim dikaruniai seorang anak. Maka tidak masuk akal jika setelah anak itu lahir, ia justru ingin menyingkirkannya atau membinasakannya. Seandainya Sarah melakukan hal tersebut, niscaya ia termasuk orang yang zalim. Demikian pula, seandainya Ibrahim membawa Hajar dan Ismail ke Hijaz karena alasan itu, tentu beliau juga telah berbuat zalim. Padahal, mustahil Nabi Ibrahim ‘alaihissalam melakukan kezaliman. Begitu pula istri beliau yang beriman, Sarah, bersih dari tuduhan kezaliman tersebut. (Selesai)
[Baca pula: Al-Qashash Al-Qur'ani: 'Ardh Waqa'i' wa Tahlil
Ahdats, Shalah Al-Khalidi, jilid 1, hlm. 385].
Muhammad Yusuf bin Rafi'uddin dalam artikel “Ghiratu
Sārah min Hājar Zaujāti Ibrāhīm 'alaihis salām” berkata:
فَهَذِهِ
الْقِصَّةُ لَمْ نَقِفْ عَلَى مَنْ صَحَّحَهَا، أَوْ ضَعَّفَهَا.
“Adapun kisah ini, kami belum menemukan adanya
ulama yang menilainya sahih ataupun yang menilainya dhaif”.
Dan dalam Fatawa asy-Syabakah al-Islamiyah no.
39686 di sebutkan:
وَلَمْ يَجْزِمْ أَحَدٌ مِمَّنْ ذَكَرَهَا
مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ، فِيمَا وَقَفْنَا عَلَيْهِ، بِثُبُوتِهَا، أَوْ صِحَّةِ إِسْنَادِهَا. وَلَمْ يُنْقَلْ
فِي ذَلِكَ شَيْءٌ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ.
Tidak seorang pun dari kalangan ulama yang
menyebutkan kisah tersebut—sejauh yang kami ketahui—menegaskan bahwa kisah itu
benar-benar terbukti atau memiliki sanad yang sahih.
Demikian pula, tidak ada satu pun riwayat
mengenai hal itu yang dinukil dari Nabi ﷺ.
REFERENSI:
[1] Ibrahim ‘Alaihissalam Abul Anbiya wal Mursalin,
karya Ali Muhammad Ash-Shalabi, Dar Ibnu Katsir, cetakan pertama, 2020 M.
[2] Hasyiyah Ash-Shawi ‘ala Tafsir Al-Jalalain, karya
Ahmad Ash-Shawi Al-Maliki, Dar Al-Kutub Al-‘Ilmiyyah, Beirut, Lebanon, cetakan
pertama, 1995 M, jilid 2, hlm. 242.
[3] Al-Hayah Az-Zaujiyyah fi Al-Qur’an Al-Karim,
karya Abdul Fattah Ahmad Al-Khatib, Dar Al-Yamamah lith-Thiba‘ah wan-Nasyr
wat-Tauzi‘, Damaskus, cetakan pertama, 1425 H/2004 M, hlm. 220.
[4] Al-Qashash Al-Qur’ani: ‘Ardh Waqa’i‘ wa Tahlil
Ahdats, karya Shalah Al-Khalidi, Dar Al-Qalam, Damaskus – Ad-Dar Asy-Syamiyyah,
Beirut, cetakan pertama, 1419 H/1998 M.
KISAH HAJAR KETIKA TIBA DI MAKKAH DAN MULAI TINGGAL DI SANA
Di
dalamnya terdapat pelajaran dan hukum yang dapat dipetik dari sejarah masa
lampau.
Pelajaran dan hukum dapat diambil melalui
sebab-sebab tertentu. Salah satunya adalah dari kisah Hajar, ibu Nabi Ismail
dan istri Nabi Ibrahim, yaitu Hajar Al-Qibthiyyah. Kisah beliau mengandung
banyak pelajaran dan hukum.
Al-Hafidz Ibnu Hajar setelah mensyarahi
sebagian dari hadits Ibnu Abbas riwayat Bukhori dan Ahmad di atas, lalu Ibnu
Hajar melanjutkan pensyarahannya, dengan syarah sbb :
«ثُمَّ جَاءَ بِهَا إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَامُ،
وَبِابْنِهَا إِسْمَاعِيلَ، وَهِيَ تُرْضِعُهُ، حَتَّى وَضَعَهُمَا عِنْدَ الْبَيْتِ».
وَمَا كَانَ هُنَاكَ بَيْتٌ، وَإِنَّمَا
مَكَانُ الْبَيْتِ، وَلَمْ يَكُنْ فِي الْمَوْضِعِ الَّذِي وُضِعَتْ فِيهِ هَاجَرُ
مَعَ ابْنِهَا إِسْمَاعِيلَ أَنِيسٌ وَلَا جَلِيسٌ، وَلَا بِنَاءٌ، وَلَا مَعْلَمٌ،
وَلَا حَجَرٌ، وَإِنَّمَا هِيَ جِبَالٌ وَأَوْدِيَةٌ وَوِهَادٌ وَصَحَارِي.
«عِنْدَ دَوْحَةٍ» - وَالدَّوْحَةُ: الشَّجَرَةُ
الْكَبِيرَةُ الَّتِي تَنْتَشِرُ فِي الصَّحْرَاءِ -.
«فَوْقَ زَمْزَمَ، فِي أَعْلَى الْمَسْجِدِ»
- أَيْ: مَكَانِ الْمَسْجِدِ؛ لِأَنَّهُ لَمْ يَكُنْ بُنِيَ حِينَئِذٍ، وَإِنَّمَا
الْكَلَامُ عَلَى الْمَكَانِ.
«وَلَيْسَ بِمَكَّةَ يَوْمَئِذٍ أَحَدٌ، وَلَيْسَ
بِهَا مَاءٌ، فَوَضَعَهُمَا هُنَاكَ، وَوَضَعَ عِنْدَهُمَا جِرَابًا فِيهِ تَمْرٌ،
وَسِقَاءً فِيهِ مَاءٌ». وَالسِّقَاءُ: قِرْبَةٌ صَغِيرَةٌ.
«ثُمَّ قَفَّى إِبْرَاهِيمُ مُنْطَلِقًا». أَيْ: وَلَّى رَاجِعًا إِلَى الشَّامِ.
«فَتَبِعَتْهُ أُمُّ إِسْمَاعِيلَ، فَقَالَتْ:
يَا إِبْرَاهِيمُ!». وَكَرَّرَتْ عَلَيْهِ النِّدَاءَ، وَهُوَ لَا يَرُدُّ عَلَيْهَا.
«وَجَعَلَ لَا يَلْتَفِتُ إِلَيْهَا، فَقَالَتْ
لَهُ: آللَّهُ الَّذِي أَمَرَكَ بِهَذَا؟ قَالَ: نَعَمْ».
فَالْمَسْأَلَةُ، وَمَجِيئُكُمَا، وَحَمْلُكُمَا،
وَوَضْعُكُمَا فِي هَذَا الْمَكَانِ، لَيْسَ إِرْضَاءً لِسَارَةَ، وَإِنَّمَا هُوَ
أَمْرٌ مِنَ اللَّهِ، وَلَكِنْ كَانَتْ هُنَاكَ حِكْمَةٌ.
«قَالَتْ: إِذًا لَا يُضَيِّعُنَا». ثُمَّ رَجَعَتْ،
فَانْطَلَقَ إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَامُ، حَتَّى إِذَا كَانَ عِنْدَ الثَّنِيَّةِ،
حَيْثُ لَا يَرَوْنَهُ.
وَالثَّنِيَّةُ: مَا ارْتَفَعَ مِنَ الْأَرْضِ،
وَقِيلَ: الطَّرِيقُ فِي الْجَبَلِ.
«أَيْنَ تَذْهَبُ وَتَتْرُكُنَا بِهَذَا الْوَادِي
الَّذِي لَيْسَ فِيهِ إِنْسٌ وَلَا شَيْءٌ؟». فَقَالَتْ لَهُ ذَلِكَ مِرَارًا.
«اسْتَقْبَلَ بِوَجْهِهِ الْبَيْتَ، ثُمَّ رَفَعَ
يَدَيْهِ، وَدَعَا بِهَؤُلَاءِ الْكَلِمَاتِ».
قَالَ الْعُلَمَاءُ: فِيهِ دَلِيلٌ عَلَى
اسْتِحْبَابِ اسْتِقْبَالِ الْقِبْلَةِ عِنْدَ الدُّعَاءِ، وَكَذَلِكَ رَفْعُ الْيَدَيْنِ.
فَقَالَ عَلَيْهِ السَّلَامُ: ﴿رَبَّنَا إِنِّي
أَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِنْدَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ،
رَبَّنَا لِيُقِيمُوا الصَّلَاةَ، فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ،
وَارْزُقْهُمْ مِنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ﴾ [إِبْرَاهِيمَ: ٣٧].
وَاسْتَجَابَ اللَّهُ دُعَاءَ إِبْرَاهِيمَ،
وَمَا زَالُوا يُرْزَقُونَ مِنَ الثَّمَرَاتِ إِلَى يَوْمِنَا هَذَا.
«وَجَعَلَتْ أُمُّ إِسْمَاعِيلَ تُرْضِعُ إِسْمَاعِيلَ،
وَتَشْرَبُ مِنْ ذَلِكَ الْمَاءِ، حَتَّى إِذَا نَفِدَ مَا فِي السِّقَاءِ، عَطِشَتْ،
وَعَطِشَ ابْنُهَا، وَجَعَلَتْ تَنْظُرُ إِلَيْهِ يَتَلَوَّى».
فَانْطَلَقَتْ - تَرَكَتْهُ وَذَهَبَتْ
- كَرَاهِيَةَ أَنْ تَنْظُرَ إِلَيْهِ.
«فَوَجَدَتِ الصَّفَا أَقْرَبَ جَبَلٍ فِي الْأَرْضِ
يَلِيهَا، فَقَامَتْ عَلَيْهِ، ثُمَّ اسْتَقْبَلَتِ الْوَادِيَ تَنْظُرُ: هَلْ تَرَى
أَحَدًا؟ فَلَمْ تَرَ أَحَدًا. فَهَبَطَتْ مِنَ الصَّفَا، حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْوَادِيَ،
رَفَعَتْ طَرَفَ دِرْعِهَا». أَيْ: رَفَعَتْ ثَوْبَهَا لِيَسْهُلَ عَلَيْهَا السَّعْيُ،
فَكَانَ مَشْيُهَا أَسْرَعَ.
«ثُمَّ سَعَتْ سَعْيَ الْإِنْسَانِ الْمَجْهُودِ».
أَيْ: سَعْيَ الْإِنْسَانِ الَّذِي بَلَغَ مِنْهُ الْجَهْدُ وَالْمَشَقَّةُ.
«حَتَّى جَاوَزَتِ الْوَادِيَ، ثُمَّ أَتَتِ الْمَرْوَةَ،
فَقَامَتْ عَلَيْهَا، وَنَظَرَتْ: هَلْ تَرَى أَحَدًا؟ فَلَمْ تَرَ أَحَدًا، فَفَعَلَتْ
ذَلِكَ سَبْعَ مَرَّاتٍ».
قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُمَا:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «فَذَلِكَ سَعْيُ
النَّاسِ بَيْنَهُمَا».
«فَلَمَّا أَشْرَفَتْ عَلَى الْمَرْوَةِ» - فِي
الشَّوْطِ السَّابِعِ - «سَمِعَتْ صَوْتًا، فَقَالَتْ: صَهْ» - تُرِيدُ نَفْسَهَا
-، فَكَأَنَّهَا خَاطَبَتْ نَفْسَهَا فَقَالَتْ لَهَا: اسْكُتِي.
«ثُمَّ تَسَمَّعَتْ، فَسَمِعَتْ أَيْضًا، فَقَالَتْ:
قَدْ أَسْمَعْتَ، إِنْ كَانَ عِنْدَكَ غَوَاثٌ». أَيْ: إِنْ كَانَ عِنْدَكَ غَوْثٌ
وَإِغَاثَةٌ فَأَغِثْنَا. «فَإِذَا هِيَ بِالْمَلَكِ عِنْدَ مَوْضِعِ زَمْزَمَ، فَبَحَثَ
بِعَقِبِهِ - أَوْ قَالَ: بِجَنَاحِهِ - حَتَّى ظَهَرَ الْمَاءُ. فَجَعَلَتْ تُحَوِّضُهُ،
وَتَقُولُ بِيَدِهَا هَكَذَا، وَجَعَلَتْ تَغْرِفُ مِنَ الْمَاءِ فِي سِقَائِهَا، وَهُوَ
يَفُورُ بَعْدَمَا تَغْرِفُ».
قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «يَرْحَمُ اللَّهُ
أُمَّ إِسْمَاعِيلَ، لَوْ تَرَكَتْ زَمْزَمَ - أَوْ قَالَ: لَوْ لَمْ تَغْرِفْ مِنَ
الْمَاءِ - لَكَانَتْ زَمْزَمُ عَيْنًا مَعِينًا».
Kemudian Nabi Ibrahim 'alaihissalam membawa
Hajar bersama putranya Ismail yang saat itu masih disusuinya, hingga beliau
menempatkan keduanya di dekat Baitullah.
Pada waktu itu bangunan Ka'bah belum ada; yang
ada hanyalah lokasi tempat Ka'bah kelak dibangun. Di tempat itu tidak terdapat
seorang pun, tidak ada bangunan, tidak ada penanda, bahkan tidak ada batu yang
menunjukkan suatu pemukiman. Yang ada hanyalah gunung-gunung, lembah-lembah,
dataran rendah, dan padang pasir. Ibrahim menempatkan keduanya di dekat tempat
Baitullah itu,
"...di
dekat sebuah pohon besar..."
Yang dimaksud dengan dawhah adalah pohon besar
yang tumbuh di padang pasir.
"...di
atas Zamzam, di bagian atas masjid."
Maksudnya adalah lokasi Masjidil Haram, karena
pada saat itu masjid tersebut belum dibangun; yang dimaksud hanyalah tempatnya.
"Dan
ketika itu tidak ada seorang pun di Makkah."
Maka Ibrahim meninggalkan mereka di sana.
Beliau juga meninggalkan di sisi mereka sebuah kantong berisi kurma dan sebuah
qirbah (kantong kulit kecil) berisi air.
Kemudian Ibrahim berbalik meninggalkan mereka,
yakni kembali menuju Syam.
Lalu ibu Ismail mengikuti beliau sambil
berkata,
"Wahai
Ibrahim!"
Ia terus memanggil beliau, tetapi Ibrahim
tidak menjawab dan tidak menoleh kepadanya.
Akhirnya Hajar bertanya,
"Apakah
Allah yang memerintahkanmu melakukan ini?"
Ibrahim menjawab: "Ya."
Maksudnya, keberangkatan mereka dan penempatan
mereka di tempat itu bukanlah semata-mata untuk menyenangkan Sarah, melainkan
merupakan perintah Allah, meskipun di baliknya terdapat hikmah yang besar.
Maka Hajar berkata,
"Kalau
begitu, Allah tidak akan menyia-nyiakan kami."
Setelah itu ia kembali, sedangkan Ibrahim
terus berjalan hingga mencapai sebuah dataran tinggi yang sudah tidak
memungkinkan mereka melihatnya.
Yang dimaksud dengan ats-tsaniyyah adalah
tanah yang tinggi atau jalan yang melewati gunung.
Sebelum berpisah, Hajar telah berkali-kali
berkata,
"Ke
manakah engkau akan pergi dan meninggalkan kami di lembah yang tidak ada
seorang manusia pun dan tidak ada apa pun di dalamnya?"
Namun Ibrahim tidak menjawab.
Setelah sampai di tempat yang tidak terlihat
lagi oleh Hajar, Ibrahim menghadap ke arah Baitullah, mengangkat kedua
tangannya, lalu berdoa dengan doa yang diabadikan Allah dalam Al-Qur'an:
"Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah
menempatkan sebagian keturunanku di sebuah lembah yang tidak mempunyai
tanam-tanaman di dekat rumah-Mu yang dihormati. Ya Tuhan kami, agar mereka
mendirikan shalat. Maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada
mereka dan berilah mereka rezeki berupa buah-buahan agar mereka
bersyukur." (QS. Ibrahim: 37)
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini
menunjukkan disyariatkannya menghadap kiblat ketika berdoa dan mengangkat kedua
tangan.
Allah pun mengabulkan doa Nabi Ibrahim. Hingga
hari ini penduduk Makkah tetap mendapatkan berbagai macam buah-buahan dari
berbagai penjuru dunia.
Selanjutnya kembali kepada hadits
Al-Bukhari.
Hajar terus menyusui Ismail dan meminum air
yang ditinggalkan Ibrahim. Ketika air dalam qirbah telah habis, ia pun
kehausan, demikian pula putranya. Ia melihat Ismail menggeliat karena kehausan.
Karena tidak sanggup melihat penderitaan
putranya, Hajar pergi mencari pertolongan. Ia mendapati bahwa Bukit Shafa
adalah bukit terdekat. Maka ia naik ke atasnya, lalu memandang ke arah lembah
untuk melihat apakah ada seseorang. Namun ia tidak melihat seorang pun.
Ia pun turun dari Bukit Shafa. Ketika sampai
di dasar lembah, ia mengangkat ujung pakaiannya agar lebih mudah bergerak, lalu
berlari seperti larinya orang yang sangat letih dan kepayahan, hingga melewati
lembah itu.
Setelah itu ia naik ke Bukit Marwah. Dari sana
ia kembali melihat ke sekeliling apakah ada seseorang. Namun tidak seorang pun
terlihat.
Ia melakukan hal itu sebanyak tujuh kali.
Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata bahwa
Rasulullah ﷺ
bersabda:
"Itulah asal-usul sa'i yang dilakukan
manusia di antara Shafa dan Marwah."
Ketika Hajar berada di Bukit Marwah pada
putaran ketujuh, ia mendengar suatu suara.
Ia berkata kepada dirinya sendiri: "Diamlah!"
Kemudian ia kembali memasang telinga dan
mendengar suara itu lagi.
Lalu ia berkata : "Sungguh aku telah mendengar
suaramu. Jika engkau memiliki pertolongan, maka tolonglah aku."
Tiba-tiba ia melihat seorang malaikat berada
di tempat munculnya Zamzam. Malaikat itu menghentakkan tanah dengan
tumitnya—atau menurut riwayat lain, dengan sayapnya—hingga memancarlah air.
Hajar segera membuat semacam kolam kecil
mengelilingi mata air itu dengan tangannya, lalu mengambil air dan
memasukkannya ke dalam qirbah miliknya. Air itu terus memancar setiap kali ia
mengambilnya.
Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata bahwa
Rasulullah ﷺ
bersabda:
"Semoga Allah merahmati ibu Ismail.
Seandainya ia membiarkan Zamzam mengalir—atau beliau bersabda: seandainya ia
tidak menimba air darinya—niscaya Zamzam akan menjadi mata air yang mengalir di
permukaan bumi."
(HR. Al-Bukhari no. 3184 dan Ahmad no. 3390)
«Seandainya ia tidak mengambil
(mencedok) air itu, niscaya Zamzam akan menjadi mata air yang mengalir.»
Maksudnya, airnya akan terus memancar dan mengalir seperti sungai. «مَعِينًا»
berarti mata air yang tampak dan mengalir di atas permukaan bumi.
Para ulama berkata, yakni:
أَيْ: عَيْنًا ظَاهِرَةً جَارِيَةً عَلَى
وَجْهِ الْأَرْضِ.
Mata
air yang nyata dan mengalir di atas permukaan bumi.
Ibnu al-Jauzi berkata:
(كَانَ ظُهُورُ زَمْزَمَ نِعْمَةً مِنَ اللَّهِ)
- لَا دَخْلَ لِلْبَشَرِ فِيهِ، وَهِيَ نِعْمَةٌ - (مَحْضَةٌ بِغَيْرِ عَمَلِ عَامِلٍ،
فَلَمَّا خَالَطَهَا تَحْوِيطُ هَاجَرَ)، - خَالَطَهَا عَمَلُ النَّاسِ - (دَاخَلَهَا
كَسْبُ الْبَشَرِ، فَقَصُرَتْ عَلَى ذَلِكَ)، وَتَوَقَّفَتْ، وَحَتَّى الْآنَ فِي نَفْسِ
الْمَنْسُوبِ الَّذِي كَانَتْ عَلَيْهِ زَمْزَمُ مُنْذُ زَمَنِ هَاجَرَ، فَـ(لَوْ لَمْ
تَغْرِفْ مِنَ الْمَاءِ، لَكَانَتْ زَمْزَمُ عَيْنًا مَعِينًا، تَجْرِي إِلَى يَوْمِ
الْقِيَامَةِ).
“Kemunculan air Zamzam merupakan nikmat murni
dari Allah, tanpa campur tangan usaha manusia sedikit pun. Ketika Hajar mulai
membuat pembatas (kolam kecil) di sekelilingnya, maka sejak saat itu
bercampurlah usaha manusia dengan nikmat tersebut. Karena itu, aliran airnya
dibatasi pada keadaan seperti itu dan tidak lagi mengalir bebas. Hingga sekarang
pun, ketinggian air Zamzam tetap sebagaimana sejak zaman Hajar. Seandainya
Hajar tidak mencedok air itu, niscaya Zamzam akan menjadi mata air yang
mengalir terus hingga Hari Kiamat.” (HR. Ahmad no. 2285).
[Lihat pula : at-Tausyikh karya as-Suyuthi
5/2169, Irsyad as-Saari karya Abul Abbas al-Qostholani 5/352 no. 3362]
Kemudian hadits Ibnu Abbas melanjutkan:
«قَالَ: فَشَرِبَتْ وَأَرْضَعَتْ وَلَدَهَا، فَقَالَ
لَهَا الْمَلَكُ: لَا تَخَافُوا الضَّيْعَةَ» - أَيْ: لَا تَخَافُوا الْهَلَاكَ وَالضَّيَاعَ
-.
«فَإِنَّ هَاهُنَا بَيْتَ اللَّهِ، يَبْنِيهِ
هَذَا الْغُلَامُ وَأَبُوهُ، وَإِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَهْلَهُ»، - فَنَسْأَلُ
اللَّهَ أَنْ يَحْفَظَ ذَلِكَ الْبَلَدَ، وَأَنْ يَحْفَظَ أَهْلَهُ لِلْإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِينَ.
«وَكَانَ الْبَيْتُ مُرْتَفِعًا مِنَ الْأَرْضِ
كَالرَّابِيَةِ» - الرَّابِيَةُ: مَا ارْتَفَعَ مِنَ الْأَرْضِ، فَهُوَ مُرْتَفِعٌ
–
«تَأْتِيهِ السُّيُولُ، فَتَأْخُذُ عَنْ يَمِينِهِ
وَشِمَالِهِ، فَكَانَتْ كَذَلِكَ» -
قَوْلُهُ: «فَكَانَتْ» أَيْ: هَاجَرُ،
«كَذَلِكَ» أَيْ: عَلَى الْحَالِ الْمَوْصُوفَةِ،
وَفِيهِ إِشْعَارٌ بِأَنَّهَا كَانَتْ تَغْتَذِي بِمَاءِ زَمْزَمَ، وَبَقِيَتْ مُدَّةً
مِنَ الزَّمَنِ تَشْرَبُ مِنْ زَمْزَمَ –
«فَيَكْفِيهَا عَنِ الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ».
«Lalu Hajar minum dan menyusui anaknya.
Malaikat berkata kepadanya: “Janganlah kalian takut akan kebinasaan dan
kesia-siaan. Karena di sinilah akan dibangun Baitullah. Anak ini bersama
ayahnya kelak akan membangunnya. Dan sesungguhnya Allah tidak akan
menyia-nyiakan penghuni rumah-Nya.”»
Semoga Allah menjaga negeri itu (Makkah) serta
menjaga penduduknya demi kepentingan Islam dan kaum muslimin.
«Dan tempat Baitullah itu berupa tanah yang
lebih tinggi daripada sekitarnya seperti sebuah bukit kecil.»
Ar-roobiyah adalah tanah yang lebih tinggi dari
sekitarnya.
«Banjir-banjir datang lalu mengalir melewati
sisi kanan dan kirinya.»
«Demikianlah keadaan Hajar.»
Maksudnya, Hajar tetap berada dalam keadaan
yang telah disebutkan sebelumnya. Dalam hal ini terdapat isyarat bahwa selama
beberapa waktu ia mencukupkan diri dengan meminum air Zamzam, sehingga air
Zamzam memenuhi kebutuhan makan dan minumnya.
[Demikian dijelaskan dalam Fath al-Bari].
Lalu Ibnu Abbas berkata :
«حَتَّى مَرَّتْ بِهِمْ رُفْقَةٌ مِنْ جُرْهُمَ»
-
فَمَنْ هِيَ جُرْهُمُ؟ «جُرْهُمُ»: هُوَ
ابْنُ قَحْطَانَ بْنِ عَامِرِ بْنِ شَالِخٍ بْنِ أَرْفَخْشَذَ بْنِ سَامِ بْنِ نُوحٍ.
هَذِهِ الْقَبِيلَةُ مَرُّوا - «مُقْبِلِينَ
مِنْ طَرِيقِ كَدَاءٍ»، - وَكُدَى: مِنْطَقَةٌ فِي أَسْفَلِ مَكَّةَ، فَنَزَلُوا
-.
«فَرَأَوْا طَائِرًا عَائِفًا»، - فَالطَّائِرُ
«الْعَائِفُ»: الَّذِي يَحُومُ عَلَى الْمَاءِ، وَيَتَرَدَّدُ، وَلَا يَمْضِي عَنْهُ.
«فَقَالُوا: إِنَّ هَذَا الطَّائِرَ لَيَدُورُ
عَلَى مَاءٍ! لَعَهْدُنَا بِهَذَا الْوَادِي وَمَا فِيهِ مَاءٌ!»
«Hingga suatu ketika datanglah serombongan
kabilah Jurhum melewati mereka.»
Siapakah Jurhum?
Jurhum adalah Jurhum bin Qahtan bin ‘Amir bin
Shalikh bin Arfakhsyadz bin Sam bin Nuh.
Kabilah ini datang: «Melalui jalan Kada'.»
Kada' adalah sebuah kawasan di bagian bawah
Kota Makkah. Mereka pun singgah di sana.
«Lalu mereka melihat seekor burung yang terus
berputar-putar.»
Burung yang disebut «العَائِفُ» adalah
burung yang berputar-putar di atas air, terus mengelilinginya dan tidak
meninggalkannya.
Mereka berkata: «Burung
ini pasti sedang berputar di atas sumber air. Padahal, sepanjang pengetahuan
kita, lembah ini tidak pernah memiliki air!»
(HR. al-Bukhari no. 3184).
Lalu Ibnu Abbas berkata :
قَالَ: - (فَبَعَثُوا رَسُولَهُمْ، فَنَظَرَ،
فَإِذَا هُمْ بِالْمَاءِ، فَأَتَاهُمْ فَأَخْبَرَهُمْ، فَأَتَوْا إِلَيْهَا).
«Mereka mengutus seorang utusan untuk
memeriksa. Ternyata benar, ia menemukan adanya air. Ia kembali memberi tahu
mereka, lalu mereka pun mendatangi Hajar.» (HR. al-Bukhari no. 3185).
Lanjut:
«فَقَالُوا: أَتَأْذَنِينَ لَنَا أَنْ نَنْزِلَ
عِنْدَكِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ، وَلَكِنْ لَا حَقَّ لَكُمْ فِي الْمَاءِ»، - الْمَاءُ مِلْكٌ
لِي وَلِوَلَدِي، أَنْتُمْ لَا حَقَّ لَكُمْ فِيهِ؛ حَقُّ التَّمَلُّكِ، أَمَّا حَقُّ
الِانْتِفَاعِ فَلَمْ تَمْنَعْهُمْ مِنَ الِانْتِفَاعِ مِنْ شُرْبٍ وَسِقَايَةٍ -.
«قَالُوا: نَعَمْ. قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: "فَأَلْفَى ذَلِكَ أُمَّ إِسْمَاعِيلَ"» - يَعْنِي كَانَتْ
تُحِبُّ أَنْ يَبْقَوْا عِنْدَهَا، وَأَنْ يُؤْنِسُوهَا، فَالْإِنْسَانُ سُمِّيَ إِنْسَانًا
لِأَنَّهُ يَأْنَسُ بِغَيْرِهِ، وَلَيْسَ مُتَوَحِّشًا مُتَفَرِّدًا -.
«وَهِيَ تُحِبُّ الْأُنْسَ، فَنَزَلُوا، وَأَرْسَلُوا
إِلَى أَهْلِيهِمْ، فَنَزَلُوا مَعَهُمْ، حَتَّى كَانَ بِهَا أَهْلُ أَبْيَاتٍ مِنْهُمْ،
وَشَبَّ الْغُلَامُ» - إِسْمَاعِيلُ عَلَيْهِ السَّلَامُ –
«وَتَعَلَّمَ الْعَرَبِيَّةَ مِنْهُمْ».
Mereka berkata: «Apakah engkau mengizinkan
kami tinggal di dekatmu?»
Hajar menjawab: «Ya, tetapi kalian tidak
memiliki hak kepemilikan atas air ini.»
Artinya, air itu adalah milik Hajar dan
putranya. Mereka tidak berhak memilikinya, tetapi Hajar tidak melarang mereka
memanfaatkannya, seperti untuk minum atau memberi minum hewan.
Mereka menjawab: «Baik.»
Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata,
Rasulullah ﷺ
bersabda:
«Keadaan itu sangat menyenangkan hati Ummu
Ismail, karena ia memang menyukai kebersamaan dan tidak suka hidup sendirian.»
Manusia disebut "insan" karena
memiliki sifat senang bergaul dan hidup bersama orang lain, bukan hidup
menyendiri.
«Maka mereka pun menetap di sana. Kemudian
mereka mengirim kabar kepada keluarga mereka, lalu keluarga mereka ikut datang
dan tinggal bersama mereka, hingga terbentuklah beberapa rumah tangga dari
kalangan mereka di tempat itu.
Ismail pun tumbuh dewasa dan belajar bahasa
Arab dari mereka.» [HR. Bukhori no. 3364]
Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata:
وَهَذَا - (فِيهِ إِشْعَارٌ بِأَنَّ لِسَانَ
أُمِّهِ وَأَبِيهِ لَمْ يَكُنْ عَرَبِيًّا، وَفِيهِ تَضْعِيفٌ لِقَوْلِ مَنْ رَوَى
أَنَّهُ) - أَيْ: إِسْمَاعِيلُ - (أَوَّلُ مَنْ تَكَلَّمَ بِالْعَرَبِيَّةِ)، - لَيْسَ
كَذَلِكَ - (وَقَدْ وَقَعَ ذَلِكَ مِنْ حَدِيثِ ابْنِ عَبَّاسٍ عِنْدَ الْحَاكِمِ فِي
«الْمُسْتَدْرَكِ» بِلَفْظِ: «أَوَّلُ مَنْ نَطَقَ بِالْعَرَبِيَّةِ إِسْمَاعِيلُ»)،
- وَلَيْسَ أَوَّلَ مَنْ تَكَلَّمَ، بَلْ أَوَّلَ مَنْ نَطَقَ -.
(وَرَوَى الزُّبَيْرُ بْنُ بَكَّارٍ فِي «النَّسَبِ»
مِنْ حَدِيثِ عَلِيٍّ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - بِإِسْنَادٍ حَسَنٍ قَالَ: «أَوَّلُ
مَنْ فَتَقَ اللَّهُ لِسَانَهُ بِالْعَرَبِيَّةِ الْمُبِينَةِ إِسْمَاعِيلُ»)، - الْعَرَبِيَّةُ
الْمُبِينَةُ - (وَبِهَذَا الْقَيْدِ يُجْمَعُ بَيْنَ الْخَبَرَيْنِ، فَتَكُونُ أَوَّلِيَّتُهُ
فِي ذَلِكَ بِحَسَبِ الزِّيَادَةِ فِي الْبَيَانِ)، - فَكَانَ أَنْطَقَ مِنَ الْعَرَبِ
أَنْفُسِهِمْ وَأَفْصَحَ، الْعَرَبِ الْعَارِبَةِ، وَلَيْسَ الْعَرَبَ الْعَارِيَةَ
- (لَا الْأَوَّلِيَّةَ الْمُطْلَقَةَ، فَيَكُونُ بَعْدَ تَعَلُّمِهِ أَصْلَ الْعَرَبِيَّةِ
مِنْ جُرْهُمَ، أَلْهَمَهُ اللَّهُ الْعَرَبِيَّةَ الْفَصِيحَةَ الْمُبِينَةَ، فَنَطَقَ
بِهَا).
كَانَ إِسْمَاعِيلُ عَلَيْهِ السَّلَامُ
عِنْدَ هَؤُلَاءِ النَّاسِ أَفْضَلَهُمْ - (وَأَنْفَسَهُمْ) - أَيْ: كَثُرَتْ رَغْبَتُهُمْ
فِيهِ، وَأَعْجَبَهُمْ حِينَ شَبَّ. فَلَمَّا أَدْرَكَ زَوَّجُوهُ امْرَأَةً مِنْهُمْ،
وَمَاتَتْ أُمُّ إِسْمَاعِيلَ. - يُقَالُ: بَعْدَ عِشْرِينَ عَامًا تَزَوَّجَ إِسْمَاعِيلُ
- (فَجَاءَ إِبْرَاهِيمُ بَعْدَمَا تَزَوَّجَ إِسْمَاعِيلُ يُطَالِعُ تَرِكَتَهُ).
- أَيْ: يَتَفَقَّدُ حَالَ مَا تَرَكَهُ هُنَاكَ.
"Hadits ini memberi isyarat bahwa bahasa
ibu dan ayah Nabi Ismail bukanlah bahasa Arab. Di dalamnya juga terdapat
pelemahan terhadap pendapat orang yang meriwayatkan bahwa Ismail adalah orang
pertama yang berbicara dengan bahasa Arab. Hal itu tidaklah demikian.
Memang terdapat riwayat dari Ibnu Abbas dalam
Al-Mustadrak dengan lafaz:
'Orang pertama yang mengucapkan bahasa Arab
adalah Ismail.'
Akan tetapi, bukan berarti beliau orang
pertama yang berbicara dengan bahasa Arab secara mutlak, melainkan orang
pertama yang mengucapkannya (dengan kefasihan tertentu)."
"Az-Zubair bin Bakkar meriwayatkan dalam
kitab tentang nasab, dari hadits Ali radhiyallahu 'anhu dengan sanad yang
hasan, beliau berkata:
'Orang pertama yang Allah bukakan lisannya
dengan bahasa Arab yang jelas (al-'Arabiyyah al-Mubīnah) adalah Ismail.'
Dengan tambahan keterangan 'bahasa Arab yang
jelas' ini, kedua riwayat tersebut dapat dipadukan. Artinya, keutamaan Ismail
adalah sebagai orang pertama yang menguasai bahasa Arab dengan tingkat
kejelasan dan kefasihan yang sempurna, bukan sebagai orang pertama yang
berbicara bahasa Arab secara mutlak. Setelah beliau mempelajari dasar-dasar
bahasa Arab dari suku Jurhum, Allah mengilhamkan kepadanya bahasa Arab yang
sangat fasih dan jelas, sehingga beliau pun berbicara dengannya."
Kemudian beliau melanjutkan:
"Nabi Ismail 'alaihissalam adalah
orang yang paling utama di tengah kaum tersebut dan paling mereka sukai.
Maksudnya, mereka sangat menginginkan dirinya dan sangat mengaguminya ketika
beliau telah tumbuh dewasa. Setelah mencapai usia dewasa, mereka menikahkannya
dengan seorang wanita dari kalangan mereka. Setelah ibu Ismail wafat—disebutkan
sekitar dua puluh tahun kemudian Ismail menikah—Nabi Ibrahim 'alaihissalam
datang setelah Ismail menikah untuk melihat peninggalannya."
Maksud ungkapan "melihat peninggalannya"
adalah bahwa Nabi Ibrahim 'alaihissalam datang untuk memeriksa dan mengetahui
keadaan keluarga serta apa yang dahulu beliau tinggalkan di tempat itu. [Baca:
Fathul Bari 6/403]
Lalu Ibnu Hajar berkata:
(وَقَدْ جَاءَ ذِكْرُ مَجِيئِهِ بَيْنَ الزَّمَانَيْنِ
فِي خَبَرٍ آخَرَ، فَفِي حَدِيثِ أَبِي جَهْمٍ: «كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَزُورُ هَاجَرَ
كُلَّ شَهْرٍ عَلَى الْبُرَاقِ، يَغْدُو غَدْوَةً فَيَأْتِيَ مَكَّةَ») - أَيْ: فِي
الصَّبَاحِ - (ثُمَّ يَرْجِعُ فَيَقِيلُ فِي مَنْزِلِهِ بِالشَّامِ») - فِي الصَّبَاحِ
يَكُونُ عِنْدَهُمْ بِمَكَّةَ، وَالْقَيْلُولَةُ تَكُونُ فِي الشَّامِ.
(وَرَوَى الْفَاكِهِيُّ مِنْ حَدِيثِ عَلِيٍّ
بِإِسْنَادٍ حَسَنٍ نَحْوَهُ، وَأَنَّ إِبْرَاهِيمَ - عَلَيْهِ السَّلَامُ - كَانَ
يَزُورُ إِسْمَاعِيلَ وَأُمَّهُ عَلَى الْبُرَاقِ.
فَقَوْلُهُ: «فَجَاءَ إِبْرَاهِيمُ بَعْدَمَا
تَزَوَّجَ إِسْمَاعِيلُ» أَيْ: بَعْدَ مَجِيئِهِ قَبْلَ ذَلِكَ مِرَارًا، وَاللَّهُ
أَعْلَمُ).
"(Telah disebutkan tentang kedatangannya
di antara dua masa tersebut dalam riwayat lain. Dalam hadits Abu Jahm disebutkan:
'Nabi Ibrahim mengunjungi Hajar setiap bulan dengan mengendarai Buraq. Beliau
berangkat pada waktu pagi, lalu tiba di Makkah) — yaitu pada pagi hari —
(kemudian beliau kembali sehingga dapat beristirahat (qailulah) di rumahnya di
Syam).'"
Artinya, pada pagi hari beliau berada bersama
mereka di Makkah, sedangkan waktu qailulah beliau sudah kembali berada di Syam.
"(Al-Fakihi juga meriwayatkan dari hadits
Ali radhiyallahu 'anhu dengan sanad yang hasan semakna dengan itu, bahwa Nabi
Ibrahim 'alaihissalam biasa mengunjungi Ismail dan ibunya dengan mengendarai
Buraq.
Maka ucapan dalam hadits: 'Lalu Ibrahim datang
setelah Ismail menikah', maksudnya ialah setelah sebelumnya beliau telah
beberapa kali datang mengunjungi mereka. Wallahu a'lam)." (Fath al-Bari
4/404)
Lalu Ibnu Hajar berkata:
وَعِنْدَمَا جَاءَ يَزُورُ إِسْمَاعِيلَ
بَعْدَ أَنْ تَزَوَّجَ - (فَلَمْ يَجِدْ إِسْمَاعِيلَ، فَسَأَلَ
امْرَأَتَهُ عَنْهُ، فَقَالَتْ: خَرَجَ يَبْتَغِي لَنَا) - أَيْ: يَطْلُبُ لَنَا الرِّزْقَ.
ثُمَّ سَأَلَهَا عَنْ عَيْشِهِمْ وَهَيْئَتِهِمْ،
فَقَالَتْ: نَحْنُ بِشَرٍّ، نَحْنُ فِي ضِيقٍ وَشِدَّةٍ، فَشَكَتْ إِلَيْهِ.
قَالَ: فَإِذَا جَاءَ زَوْجُكِ فَاقْرِئِي
عَلَيْهِ السَّلَامَ، وَقُولِي لَهُ يُغَيِّرْ عَتَبَةَ بَابِهِ.
Kemudian, ketika Nabi Ibrahim datang
mengunjungi Ismail setelah beliau menikah:
"(Beliau tidak mendapati Ismail, lalu
bertanya kepada istrinya tentang keberadaannya. Istrinya menjawab: 'Ia keluar
mencari nafkah untuk kami.')"
Yakni, Ismail sedang keluar untuk mencari
rezeki bagi keluarganya.
"Kemudian Ibrahim bertanya kepadanya
tentang kehidupan dan keadaan mereka. Wanita itu menjawab: 'Kami hidup dalam
keadaan yang buruk. Kami berada dalam kesempitan dan kesulitan.' Lalu ia
mengadukan keadaannya kepada Ibrahim.
Maka Ibrahim berkata: 'Apabila suamimu pulang,
sampaikan salamku kepadanya, dan katakan kepadanya agar ia mengganti ambang
pintu rumahnya.'"
(Fathul Bari 4/404)
Ibnu Hajar menjelaskan:
(عَتَبَةُ الْبَابِ: كِنَايَةٌ عَنِ الْمَرْأَةِ،
وَسَمَّاهَا بِذَلِكَ لِمَا فِيهَا مِنَ الصِّفَاتِ الْمُوَافِقَةِ لَهَا، وَهُوَ حِفْظُ
الْبَابِ، وَصَوْنُ مَا هُوَ دَاخِلُهُ، - وَالْمَرْأَةُ تَحْفَظُ بَيْتَهَا - وَكَوْنُهَا
مَحَلَّ الْوَطْءِ، وَالْعَتَبَةُ يَطَؤُهَا النَّاسُ).
"Yang dimaksud dengan 'ambang pintu
rumah' adalah kiasan untuk istri. Istri diumpamakan demikian karena memiliki
sifat-sifat yang sesuai dengan ambang pintu, yaitu menjaga pintu dan memelihara
apa yang ada di dalamnya."
Beliau juga menjelaskan bahwa istri menjaga
rumah tangganya, serta merupakan tempat hubungan suami istri, sebagaimana
ambang pintu merupakan bagian yang diinjak ketika seseorang memasuki rumah. (Fathul
Bari 4/404)
Lanjutan hadits Shahih Bukhori no. 3364, dari
Ibnu Abbas, bahwa dia berkata:
فَلَمَّا جَاءَ إِسْمَاعِيلُ كَأَنَّهُ
آنَسَ شَيْئًا، فَقَالَ: «هَلْ جَاءَكُمْ مِنْ أَحَدٍ؟»
قَالَتْ: «نَعَمْ! جَاءَنَا شَيْخٌ كَذَا
وَكَذَا، فَسَأَلَنَا عَنْكَ، فَأَخْبَرْتُهُ، وَسَأَلَنِي كَيْفَ عَيْشُنَا، فَأَخْبَرْتُهُ
أَنَّا فِي جَهْدٍ» - أَيْ: مَشَقَّةٍ -، «وَشِدَّةٍ».
قَالَ: «فَهَلْ أَوْصَاكِ بِشَيْءٍ؟».
قَالَتْ: «نَعَمْ! أَمَرَنِي أَنْ أَقْرَأَ عَلَيْكَ السَّلَامَ، وَيَقُولُ: “غَيِّرْ
عَتَبَةَ بَابِكَ”».
قَالَ: «ذَاكِ أَبِي، وَقَدْ أَمَرَنِي
أَنْ أُفَارِقَكِ، الْحَقِي بِأَهْلِكِ». فَطَلَّقَهَا، وَتَزَوَّجَ مِنْهُمْ - امْرَأَةً
- أُخْرَى.
فَلَبِثَ عَنْهُمْ إِبْرَاهِيمُ مَا شَاءَ
اللَّهُ، ثُمَّ أَتَاهُمْ بَعْدُ، فَلَمْ يَجِدْهُ، فَدَخَلَ عَلَى امْرَأَتِهِ، فَسَأَلَهَا
عَنْهُ، فَقَالَتْ: «خَرَجَ يَبْتَغِي لَنَا».
قَالَ: «كَيْفَ أَنْتُمْ؟» وَسَأَلَهَا
عَنْ عَيْشِهِمْ وَهَيْئَتِهِمْ، فَقَالَتْ: «نَحْنُ بِخَيْرٍ وَسَعَةٍ»، وَأَثْنَتْ
عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ.
فَقَالَ: «مَا طَعَامُكُمْ؟» قَالَتْ:
«اللَّحْمُ».
قَالَ: «فَمَا شَرَابُكُمْ؟» قَالَتْ:
«الْمَاءُ».
قَالَ: «اللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِي
اللَّحْمِ وَالْمَاءِ».
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «وَلَمْ يَكُنْ
لَهُمْ يَوْمَئِذٍ حَبٌّ» - يَعْنِي: لَا شَعِيرٌ وَلَا قَمْحٌ -، «وَلَوْ كَانَ لَهُمْ،
لَدَعَا لَهُمْ فِيهِ».
قَالَ: «فَهُمَا لَا يَخْلُو عَلَيْهِمَا
أَحَدٌ بِغَيْرِ مَكَّةَ إِلَّا لَمْ يُوَافِقَاهُ» - اللَّحْمُ وَالْمَاءُ مَوْجُودَانِ،
وَأَمَّا الْقَمْحُ وَمَا شَابَهَهُ فَقَلِيلٌ -.
قَالَ: «فَإِذَا جَاءَ زَوْجُكِ فَاقْرِئِي
عَلَيْهِ السَّلَامَ، وَمُرِيهِ يُثْبِتُ عَتَبَةَ بَابِهِ».
فَلَمَّا جَاءَ إِسْمَاعِيلُ قَالَ:
«هَلْ أَتَاكُمْ مِنْ أَحَدٍ؟». قَالَتْ: «نَعَمْ! أَتَانَا شَيْخٌ حَسَنُ الْهَيْئَةِ»،
وَأَثْنَتْ عَلَيْهِ، فَسَأَلَنِي عَنْكَ، فَأَخْبَرْتُهُ، وَسَأَلَنِي كَيْفَ عَيْشُنَا،
فَأَخْبَرْتُهُ أَنَّا بِخَيْرٍ.
قَالَ: «فَأَوْصَاكِ بِشَيْءٍ؟». قَالَتْ:
«نَعَمْ! هُوَ يَقْرَأُ عَلَيْكَ السَّلَامَ، وَيَأْمُرُكَ أَنْ تُثْبِتَ عَتَبَةَ
بَابِكَ».
قَالَ: «ذَاكِ أَبِي، وَأَنْتِ الْعَتَبَةُ،
أَمَرَنِي أَنْ أُمْسِكَكِ». ثُمَّ لَبِثَ عَنْهُمْ مَا شَاءَ اللَّهُ، ثُمَّ جَاءَ
بَعْدَ ذَلِكَ وَإِسْمَاعِيلُ يَبْرِي نَبْلًا.
(النَّبْلُ): السَّهْمُ قَبْلَ أَنْ يُرَكَّبَ
فِيهِ نَصْلُهُ وَرِيشُهُ.
Ketika Ismail datang, seakan-akan ia merasakan
bahwa telah terjadi sesuatu. Maka ia bertanya, “Apakah ada seseorang yang
datang kepada kalian?” Istrinya menjawab, “Ya, telah datang kepada kami seorang
lelaki tua dengan ciri-ciri seperti ini dan seperti itu. Ia bertanya tentangmu,
lalu aku memberitahunya. Ia juga bertanya kepadaku bagaimana keadaan kehidupan
kami, maka aku menjawab bahwa kami berada dalam kesulitan dan kesempitan.”
Ismail bertanya, “Apakah ia berpesan sesuatu
kepadamu?” Istrinya menjawab, “Ya. Ia memintaku menyampaikan salam kepadamu dan
berkata: ‘Gantilah ambang pintumu.’”
Ismail berkata, “Itu adalah ayahku. Ia
memerintahkanku agar menceraikanmu. Kembalilah kepada keluargamu.” Maka Ismail
pun menceraikannya.
Kemudian Ismail menikah lagi dengan seorang
wanita dari kabilah Jurhum.
Setelah beberapa waktu, sesuai kehendak Allah,
Ibrahim datang kembali mengunjungi mereka. Namun, ia tidak mendapati Ismail.
Lalu ia masuk menemui istri Ismail dan bertanya tentang suaminya. Wanita itu
menjawab, “Ia sedang keluar mencari rezeki untuk kami.”
Ibrahim bertanya, “Bagaimana keadaan kalian?”
Ia juga menanyakan kehidupan dan kondisi mereka.
Wanita itu menjawab, “Kami berada dalam
keadaan baik dan lapang.” Ia pun memuji Allah ‘Azza wa Jalla.
Ibrahim bertanya, “Apa makanan kalian?”. Ia
menjawab, “Daging.”
Ibrahim bertanya lagi, “Apa minuman kalian?”. Ia
menjawab, “Air.”
Maka Ibrahim berdoa: “Ya Allah, berkahilah
mereka pada daging dan air.”
Rasulullah ﷺ bersabda: “Pada waktu itu mereka belum memiliki biji-bijian.”
Maksudnya, mereka belum mempunyai gandum
ataupun jelai.
“Seandainya mereka memilikinya, niscaya
Ibrahim juga akan mendoakan keberkahan padanya.”
Kemudian beliau ﷺ bersabda : “Tidaklah seseorang menjadikan daging dan air
sebagai makanan pokoknya di selain Makkah, melainkan keduanya tidak akan sesuai
baginya.”
Maksudnya, di Makkah makanan utama mereka
hanyalah daging dan air, sedangkan biji-bijian seperti gandum dan sejenisnya
masih sangat sedikit.
Kemudian Ibrahim berkata kepada istri Ismail:
“Apabila suamimu datang, sampaikan salamku kepadanya, dan katakan kepadanya
agar tetap mempertahankan ambang pintunya.”
Ketika Ismail pulang, ia bertanya: “Apakah ada
seseorang yang datang kepada kalian?”
Istrinya menjawab : “Ya. Telah datang kepada
kami seorang lelaki tua yang sangat baik penampilannya.”
Lalu ia memuji penampilan dan keadaannya.
“Aku ditanya tentangmu, lalu aku
memberitahunya. Ia juga bertanya bagaimana kehidupan kami, dan aku menjawab
bahwa kami berada dalam keadaan baik.”
Ismail bertanya : “Apakah ia berpesan sesuatu
kepadamu?”
Istrinya menjawab: “Ya. Ia menyampaikan salam
kepadamu dan memerintahkanmu agar tetap mempertahankan ambang pintumu.”
Maka Ismail berkata : “Itu adalah ayahku. Dan
kamulah yang dimaksud dengan ambang pintu itu. Ia memerintahkanku agar tetap
mempertahankanmu sebagai istriku.”
Setelah beberapa waktu lagi, sesuai kehendak
Allah, Ibrahim datang kembali. Saat itu Ismail sedang meraut beberapa batang
anak panah.
Yang dimaksud dengan النَّبْل (an-nabl) adalah anak panah sebelum dipasang mata panah dan
bulunya. Demikian penjelasan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari.
[Lihat pula: Fathul Bari 6/405]
Lalu Ibnu Abbas berkata :
وَإِسْمَاعِيلُ يَبْرِي نَبْلًا لَهُ
تَحْتَ دَوْحَةٍ (شَجَرَةٍ) قَرِيبًا مِنْ زَمْزَمَ، فَلَمَّا رَآهُ قَامَ إِلَيْهِ،
فَصَنَعَا كَمَا يَصْنَعُ الْوَالِدُ بِالْوَلَدِ، وَالْوَلَدُ بِالْوَالِدِ.
(أَيْ: كَمَا يَصْنَعُ الْوَالِدُ بِالْوَلَدِ،
أَيْ بَعْدَ الْغِيَابِ، وَالْوَلَدُ بِالْوَالِدِ، مِنَ الِاعْتِنَاقِ، وَالْمُصَافَحَةِ،
وَتَقْبِيلِ الْيَدِ، وَنَحْوِ ذَلِكَ).
ثُمَّ قَالَ: «يَا إِسْمَاعِيلُ، إِنَّ
اللهَ أَمَرَنِي بِأَمْرٍ».
قَالَ: «فَاصْنَعْ مَا أَمَرَكَ رَبُّكَ».
قَالَ: «وَتُعِينُنِي؟».
قَالَ: «وَأُعِينُكَ».
قَالَ: «فَإِنَّ اللهَ أَمَرَنِي أَنْ
أَبْنِيَ هَاهُنَا بَيْتًا» - وَأَشَارَ إِلَى أَكَمَةٍ مُرْتَفِعَةٍ عَلَى مَا حَوْلَهَا
-.
الأَكَمَةُ: مَا ارْتَفَعَ مِنَ الْأَرْضِ
دُونَ الْجَبَلِ، فَهِيَ أَصْغَرُ مِنْ ذَلِكَ.
قَالَ: «فَعِنْدَ ذَلِكَ رَفَعَا الْقَوَاعِدَ
مِنَ الْبَيْتِ».
Dan Ismail sedang meraut anak-anak panah miliknya
di bawah sebuah pohon besar, dekat dengan Zamzam. Ketika Ismail melihat
ayahnya, ia segera berdiri menghampirinya. Keduanya pun melakukan sebagaimana
yang biasa dilakukan seorang ayah kepada anaknya dan seorang anak kepada
ayahnya.
(Maksudnya: sebagaimana yang biasa dilakukan
seorang ayah kepada anaknya setelah lama berpisah, dan seorang anak kepada
ayahnya, berupa saling berpelukan, berjabat tangan, mencium tangan, dan
semisalnya).
Kemudian Ibrahim berkata, "Wahai Ismail,
sesungguhnya Allah telah memerintahkanku dengan suatu perintah."
Ismail menjawab, "Laksanakanlah apa yang
diperintahkan oleh Rabbmu."
Ibrahim berkata, "Apakah engkau akan
membantuku?"
Ismail menjawab, "Aku akan
membantumu."
Ibrahim berkata, "Sesungguhnya Allah
telah memerintahkanku untuk membangun sebuah rumah di tempat ini," seraya
menunjuk ke sebuah tanah yang agak tinggi dibandingkan daerah di sekitarnya.
(Akmah adalah tanah yang lebih tinggi daripada
permukaan sekitarnya, tetapi tidak setinggi gunung; ukurannya lebih kecil daripada
gunung.)
Ibnu Abbas berkata: "Maka pada saat
itulah keduanya meninggikan fondasi-fondasi Baitullah."
[HR. Bukhori no. 3364]
(Yang dimaksud dengan fondasi, sebagaimana
disebutkan dalam riwayat Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas, adalah:
«رَفَعَ الْقَوَاعِدَ الَّتِي كَانَتْ قَوَاعِدَ
الْبَيْتِ قَبْلَ ذَلِكَ...»
"Mereka meninggikan fondasi-fondasi
Baitullah yang memang telah ada sebelumnya...."
Artinya, fondasi itu sudah ada, sehingga
Ibrahim dan Ismail hanya perlu meninggikannya.
Abu Jahm menambahkan:
«وَأَدْخَلَ الْحِجْرَ فِي الْبَيْتِ»
"Dan Ibrahim memasukkan Hijr ke dalam
bangunan Ka'bah."
Yang dimaksud Hijr adalah sebuah kandang
tempat Nabi Ismail memelihara kambing-kambingnya, lalu kawasan itu dimasukkan
ke dalam bangunan Ka'bah.
(Hijr sebelumnya merupakan kandang bagi
kambing-kambing Nabi Ismail. Ibrahim membangun Ka'bah dengan menyusun batu-batu
satu di atas yang lain. Beliau tidak membuat atap untuknya, tetapi membuat
sebuah pintu. Beliau juga menggali sebuah sumur di dekat pintunya sebagai
tempat penyimpanan harta Ka'bah. Barang siapa yang hendak menghadiahkan sesuatu
untuk Ka'bah, seperti emas atau perak, maka ia meletakkannya di tempat
tersebut. Itu merupakan tempat penyimpanan berbagai hadiah yang dipersembahkan
untuk Ka'bah.)
Dalam riwayat Abu Jahm juga disebutkan:
«أَنَّ اللهَ أَوْحَى إِلَى إِبْرَاهِيمَ: أَنِ
اتَّبِعِ السَّكِينَةَ، فَحَلَّقَتْ عَلَى مَوْضِعِ الْبَيْتِ كَأَنَّهَا سَحَابَةٌ،
فَحَفَرَا يُرِيدَانِ أَسَاسَ آدَمَ الْأَوَّلِ»
"Sesungguhnya Allah mewahyukan kepada
Ibrahim, 'Ikutilah As-Sakinah.'"
As-Sakinah di sini adalah awan yang disebut
As-Sakinah, yang merupakan sekumpulan malaikat. Awan itu berputar di atas
lokasi Baitullah seakan-akan sebuah gumpalan awan. Lalu Ibrahim dan Ismail
mulai menggali untuk menemukan fondasi Baitullah yang pertama kali dibangun
oleh Nabi Adam.
[Baca: Fathul Bari karya Ibnu Hajar 6/406,
‘Umdatul Qori karya Badruddin al-‘Aini 15/259, Hamisy al-Jami’ ash-Shohih
14/112]
Dan dalam hadits Ali bin Abi Thalib yang
diriwayatkan oleh Ath-Thabari dalam Tarikhnya 1/252 dan Al-Hakim An-Naisaburi no.
4024 disebutkan:
«رَأَى عَلَى رَأْسِهِ فِي مَوْضِعِ الْبَيْتِ
مِثْلَ الْغَمَامَةِ، فِيهَا مِثْلُ الرَّأْسِ، فَكَلَّمَهُ، فَقَالَ: يَا إِبْرَاهِيمُ،
ابْنِ عَلَى ظِلِّي - أَوْ عَلَى قَدْرِي - وَلَا تَزِدْ وَلَا تَنْقُصْ، وَذَلِكَ
حِينَ يَقُولُ اللَّهُ - سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى -: ﴿وَإِذْ بَوَّأْنَا لِإِبْرَاهِيمَ
مَكَانَ الْبَيْتِ﴾ [الْحَجِّ: ٢٦] الْآيَةُ».
"Ibrahim melihat di atas kepalanya, di
lokasi Baitullah, sesuatu yang menyerupai awan.
Di dalamnya terdapat sesuatu yang menyerupai
kepala. Lalu ia berbicara kepadanya, seraya berkata: 'Wahai Ibrahim, bangunlah
(Baitullah) di bawah naunganku—atau sesuai ukuranku- dan jangan engkau menambah
maupun menguranginya.' Itulah yang dimaksud ketika Allah ﷻ
berfirman:
'Dan (ingatlah), ketika Kami menunjukkan
kepada Ibrahim tempat Baitullah.' (QS. Al-Hajj:
26)."
Al-Hakim berkata:
«هَذَا حَدِيثٌ صَحِيحُ الْإِسْنَادِ وَلَمْ يُخَرِّجَاهُ»
"Ini adalah hadits yang sanadnya sahih,
namun tidak diriwayatkan oleh keduanya (Imam al-Bukhari dan Imam Muslim)."
Dan ini disepakati oleh adz-Dzahabi.
(Lihat pula: Fathul Bari 6/406)
Lalu Ismail mulai membawakan batu-batu,
sedangkan Ibrahim membangun. Hingga ketika bangunan itu telah meninggi, Ismail
datang membawa batu ini, yakni Maqam Ibrahim.
Dalam riwayat Ibrahim bin Nafi’ :
«حَتَّى ارْتَفَعَ الْبِنَاءُ، وَضَعُفَ الشَّيْخُ
- أَيْ: إِبْرَاهِيمُ الَّذِي يَبْنِي - عَنْ نَقْلِ الْحِجَارَةِ، فَقَامَ عَلَى حَجَرِ
الْمَقَامِ...»
حَتَّى إِذَا ارْتَفَعَ الْبِنَاءُ، جَاءَ
بِهَذَا الْحَجَرِ، فَوَضَعَهُ لَهُ، فَقَامَ عَلَيْهِ وَهُوَ يَبْنِي، وَإِسْمَاعِيلُ
يُنَاوِلُهُ الْحِجَارَةَ.
قَالَ: وَهُمَا يَقُولَانِ: ﴿رَبَّنَا تَقَبَّلْ
مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ﴾ [الْبَقَرَةِ: ١٢٧]
"Hingga bangunan itu semakin tinggi, dan
orang tua itu, yaitu Ibrahim yang sedang membangun, telah merasa lemah untuk
mengangkat batu-batu. Maka beliau berdiri di atas Batu Maqam."
Ketika bangunan itu telah semakin tinggi,
Ismail datang membawa batu tersebut, lalu meletakkannya untuk Ibrahim. Ibrahim
pun berdiri di atas batu itu sambil membangun, sedangkan Ismail menyodorkan
batu-batu kepadanya.
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,
keduanya terus mengucapkan:
﴿رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ
الْعَلِيمُ﴾
"Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari
kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
(QS. Al-Baqarah: 127).
(HR. Al-Bukhari no. 3364).
SARAH HAMIL DAN MELAHIRKAN ISHAQ
Setelah Nabi Ibrahim 'alaihissalam mencapai
usia 100 tahun, dan usia Ismail 13 tahun, Allah Ta'ala menganugerahinya seorang
putra, yaitu Ishaq dari istrinya Sarah. Pada saat itu usia Sarah adalah 90
tahun.
Allah Ta'ala berfirman:
﴿ وَبَشَّرْنَاهُ بِإِسْحَاقَ نَبِيًّا مِّنَ
الصَّالِحِينَ. وَبَارَكْنَا عَلَيْهِ وَعَلَىٰ إِسْحَاقَ ۚ وَمِن ذُرِّيَّتِهِمَا
مُحْسِنٌ وَظَالِمٌ لِّنَفْسِهِ مُبِينٌ﴾
“Dan Kami memberi kabar gembira kepadanya
dengan (kelahiran) Ishaq, seorang nabi yang termasuk orang-orang saleh. Dan
Kami melimpahkan keberkahan kepadanya dan kepada Ishaq. Di antara keturunan
keduanya ada yang berbuat baik dan ada pula yang menzalimi dirinya sendiri
dengan nyata.” (QS. Ash-Shaffat: 112–113).
Dan Allah SWT menceritakan tentang ucapan puji
syukur Nabi Ibrahamin alaihis salam atas karunia dua anak keturunan:
﴿الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي وَهَبَ لِي عَلَى
الْكِبَرِ إِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ ۚ إِنَّ رَبِّي لَسَمِيعُ الدُّعَاءِ﴾
“Segala puji bagi Allah yang telah
menganugerahkan kepadaku di hari tua(ku) Ismail dan Ishaq. Sesungguhnya
Tuhanku, benar-benar Maha Mendengar (memperkenankan) doa”. [QS. Ibrahim:
39]
LAHIRNYA BANI ISRAEL DARI KETURUNAN ISHAQ
Ibnu Katsir berkata:
وَذَكَرَ أَهْلُ الْكِتَابِ أَنَّ إِسْحَاقَ
لَمَّا تَزَوَّجَ رِفْقَا بِنْتَ ثَبُوئِيلَ فِي حَيَاةِ أَبِيهِ، كَانَ عُمُرُهُ أَرْبَعِينَ،
وَأَنَّهَا كَانَتْ عَاقِرًا، فَدَعَا اللَّهَ فَحَمَلَتْ، فَوَلَدَتْ غُلَامَيْنِ
تَوْأَمَيْنِ: أَوَّلُهُمَا سَمَّوْهُ عِيصُو، وَهُوَ الَّذِي تُسَمِّيهِ الْعَرَبُ
الْعِيصَ، وَهُوَ وَالِدُ الرُّومِ. وَالثَّانِي خَرَجَ وَهُوَ آخِذٌ بِعَقِبِ أَخِيهِ؛
فَسَمَّوْهُ يَعْقُوبَ، وَهُوَ إِسْرَائِيلُ الَّذِي يُنْسَبُ إِلَيْهِ بَنُو إِسْرَائِيلَ
“Ahli Kitab menyebutkan bahwa ketika Ishaq
menikahi Rifqah binti Tsubu'il pada masa ayahnya masih hidup, usianya empat
puluh tahun. Rifqah adalah seorang wanita yang mandul. Lalu Ishaq berdoa kepada
Allah, maka Allah mengabulkan doanya sehingga Rifqah mengandung dan melahirkan
dua anak laki-laki kembar. Anak yang pertama diberi nama 'Ishu (Esau), yang oleh
bangsa Arab disebut al-'Ish. Dialah nenek moyang bangsa Romawi. Adapun anak
yang kedua lahir sambil memegang tumit saudaranya, sehingga ia dinamai Ya'qub.
Dialah Israil yang kepadanya dinisbatkan Bani Israil.” (Al-Bidayah wan Nihayah,
1/447).
Di antara kisah Nabi Ya'qub 'alaihissalam
disebutkan bahwa beliau berangkat dari Baitul Maqdis menuju negeri Haran untuk
menemui pamannya, Laban. Ketika tiba di sana, pamannya memiliki dua orang
putri. Putri yang sulung bernama Liya (ada yang menyebutnya Li'ah), sedangkan
putri yang bungsu bernama Rahil.
Ya'qub melamar Rahil karena ia adalah yang
paling cantik dan paling elok di antara keduanya. Pamannya menyetujui lamaran
itu dengan syarat Ya'qub harus menggembalakan kambing-kambingnya selama tujuh
tahun. Setelah masa itu berlalu, Laban mengadakan jamuan makan dan mengundang
orang-orang. Pada malam harinya ia justru menyerahkan putri sulungnya, Liya,
kepada Ya'qub. Liya memiliki kelemahan pada matanya dan tidak memiliki
kecantikan seperti Rahil.
Keesokan paginya, Ya'qub berkata kepada
pamannya:
لِمَ غَدَرْتَ بِي، وَإِنَّمَا خَطَبْتُ
إِلَيْكَ رَاحِيلَ؟
“Mengapa engkau menipuku? Bukankah aku melamar
Rahil?”
Pamannya menjawab:
إِنَّهُ لَيْسَ مِنْ سُنَنِنَا أَنْ نُزَوِّجَ
الصُّغْرَى قَبْلَ الْكُبْرَى، فَإِنْ أَحْبَبْتَ أُخْتَهَا فَاعْمَلْ سَبْعَ سِنِينَ
أُخْرَى وَأُزَوِّجْكَ إِيَّاهَا
“Bukanlah kebiasaan kami menikahkan anak
perempuan yang lebih muda sebelum kakaknya yang lebih tua. Jika engkau
menginginkan adiknya juga, bekerjalah lagi selama tujuh tahun, niscaya aku akan
menikahkannya denganmu.”
Maka Ya'qub pun bekerja selama tujuh tahun
lagi, kemudian pamannya menikahkan Rahil dengannya sehingga ia hidup bersama
kedua saudara perempuan tersebut. Hal itu diperbolehkan dalam syariat mereka
pada waktu itu, kemudian dihapus (dinaskh) dalam syariat Taurat.
Peristiwa ini sendiri merupakan dalil yang
cukup bahwa nasakh memang terjadi, karena perbuatan Nabi Ya'qub 'alaihissalam
menunjukkan bahwa hal tersebut dahulu diperbolehkan, sedangkan beliau adalah
seorang nabi yang ma'shum (terpelihara dari kesalahan). (Al-Bidayah wan
Nihayah, 1/449).
Setelah itu, pamannya, Laban, menghadiahkan
seorang budak perempuan kepada masing-masing putrinya. Kepada Liya ia
memberikan seorang budak perempuan bernama Zulfā, ada pula yang menyebutnya Zulfah. Adapun kepada Rahil ia memberikan
seorang budak perempuan bernama Bilhā, ada pula
yang menyebutnya Bilhah.
Allah Ta'ala kemudian menghibur Liya atas
kelemahannya dengan menganugerahinya anak-anak. Anak pertama yang dilahirkannya
untuk Ya'qub adalah Rubil, kemudian Syam'un, lalu Lawi, kemudian Yahudza.
Sementara itu, Rahil belum juga mengandung.
Maka ia memberikan budak perempuannya, Bilha, kepada Ya'qub. Ya'qub pun
menggaulinya, lalu Bilha mengandung dan melahirkan seorang anak laki-laki yang
diberi nama Dan. Setelah itu ia mengandung lagi dan melahirkan anak laki-laki
kedua yang diberi nama Yaftsali. Ada pula yang menyebut namanya Tsafyali atau
Naftali.
Melihat hal itu, Liya kemudian memberikan
budak perempuannya, Zulfā, kepada Ya'qub
'alaihissalam. Zulfā pun melahirkan baginya Gad
dan Asyir.
Kemudian Liya kembali mengandung dan
melahirkan anak laki-laki kelima yang diberi nama Aysakhar. Ada pula yang mengatakan
namanya Yasakar.
Selanjutnya ia mengandung lagi dan melahirkan
anak laki-laki keenam yang diberi nama Zabulun atau Zubulun. Setelah itu ia
kembali mengandung dan melahirkan seorang anak perempuan yang diberi nama
Dunya. Dengan demikian, Liya memiliki tujuh orang anak dari Ya'qub.
Kemudian Rahil berdoa kepada Allah Ta'ala dan
memohon agar dianugerahi seorang anak laki-laki dari Ya'qub. Allah pun
mengabulkan doanya. Rahil mengandung dan melahirkan seorang putra yang agung,
mulia, tampan, dan rupawan, yang diberi nama Yusuf.
Semua peristiwa itu terjadi ketika mereka
masih menetap di negeri Haran, sementara Ya'qub menggembalakan kambing-kambing
milik pamannya. Setelah itu Ya'qub meminta izin kepada pamannya untuk kembali,
dan pamannya pun mengizinkannya. Maka Ya'qub kembali ke Palestina menemui
ayahnya, Ishaq 'alaihissalam.
Setelah kembali ke Palestina, istrinya Rahil
kembali mengandung dan melahirkan seorang anak laki-laki bernama Bunyamin. Akan
tetapi, ia mengalami kesulitan yang sangat berat saat proses persalinan hingga
akhirnya meninggal dunia setelah melahirkan. Ya'qub kemudian menguburkannya di
Bait Lahm (Bethlehem). (Al-Bidayah wan Nihayah, 1/447, 455; At-Tahrir wat
Tanwir, 1/732).
Setelah itu, Nabi Ishaq 'alaihissalam jatuh
sakit dan wafat pada usia seratus delapan puluh tahun. Beliau dimakamkan oleh
kedua putranya, yaitu al-'Ish (Esau) dan Ya'qub, di samping ayah mereka,
al-Khalil Ibrahim 'alaihissalam.
Demikianlah, Ya'qub beserta anak-anaknya yang
berjumlah dua belas orang—yang dikenal sebagai al-Asbath—menetap di Palestina.
Dari keturunan al-Asbath inilah terbentuk
nasab Bani Israil.
Kemudian terjadilah peristiwa yang terjadi
antara Nabi Yusuf dan saudara-saudaranya. Setelah itu, Nabi Yusuf mengundang
ayahnya beserta saudara-saudaranya untuk datang ke Mesir. Maka mereka pun
berpindah dari Palestina ke Mesir.
Nabi Ya'qub wafat di Mesir. Yusuf bersama
saudara-saudaranya dan para pembesar Mesir membawa jenazah beliau ke Palestina.
Setelah mereka tiba di Hebron, mereka memakamkannya di gua yang dahulu dibeli
oleh Nabi Ibrahim 'alaihissalam.
Setelah itu mereka kembali ke Mesir.
Saudara-saudara Yusuf menyampaikan belasungkawa kepadanya, bersikap lembut, dan
berusaha mengambil hatinya. Yusuf pun memuliakan mereka dan memperlakukan
mereka dengan sebaik-baiknya. Mereka kemudian menetap di Mesir.
Ketika ajal Nabi Yusuf telah dekat, beliau
berwasiat agar jasadnya dibawa bersama mereka ketika kelak mereka keluar dari
Mesir, supaya dimakamkan di samping nenek moyangnya. Maka mereka membalsem
jasadnya dan meletakkannya di dalam sebuah peti. Jasad beliau tetap berada di
Mesir hingga akhirnya dikeluarkan oleh Nabi Musa 'alaihissalam, lalu dimakamkan
di samping para leluhurnya, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Katsir berdasarkan
riwayat-riwayat Ahli Kitab. (Al-Bidayah wan Nihayah, 1/504).
Setelah itu, keturunan al-Asbath semakin
berkembang dan jumlah mereka semakin banyak. Mereka menolak untuk berbaur
dengan bangsa Mesir, bahkan mengasingkan diri dari mereka. Mereka saling
berpesan agar setiap suku (sibt) tetap menjaga garis keturunannya sendiri yang
berbeda dari suku-suku lainnya. Hal itu dilakukan agar mereka dapat
mempertahankan nasab mereka, sebagai bentuk kebanggaan terhadap keturunan
mereka sekaligus merasa lebih tinggi daripada bangsa lain, karena mereka
menganggap diri sebagai keturunan para nabi.
Perasaan bangga terhadap keturunan yang
dimiliki orang-orang Yahudi ketika tinggal di Mesir, disertai sikap merasa
lebih tinggi karena nasab mereka, menjadikan keberadaan mereka di Mesir
dipenuhi kegelisahan dan ketidakstabilan. (Haqiqat al-Yahud, hlm. 1).
Setelah tiga abad atau lebih, Bani Israil
ditindas oleh para Fir'aun, penguasa Mesir, dan dijadikan sebagai budak. Lalu
Allah mengutus Nabi Musa 'alaihissalam sebagai nabi bagi mereka, sekaligus
sebagai rasul yang diutus kepada mereka dan kepada Fir'aun.
Al-Qur'an telah menjelaskan kepada kita kisah
Nabi Musa 'alaihissalam bersama Fir'aun. Allah memberikan karunia kepada Bani
Israil dengan menyelamatkan mereka dari azab yang buruk yang ditimpakan Fir'aun
kepada mereka. Allah menolong mereka melalui kepemimpinan Nabi Musa
'alaihissalam hingga Fir'aun dikalahkan dan dibinasakan oleh Allah dengan
ditenggelamkan di laut.
Seharusnya, setelah kemenangan itu, Bani
Israil bersyukur kepada Allah dan menaati-Nya. Akan tetapi, mereka tetap
memilih kekafiran, kehinaan, dan kerendahan. Mereka menyakiti Nabi Musa
'alaihissalam dan bersikap membangkang ketika diperintahkan memasuki Palestina,
yaitu tanah suci.
Allah telah memuliakan mereka dengan
menurunkan manna dan salwa. Ketika Nabi Musa pergi untuk bermunajat kepada Rabbnya,
mereka meremehkan Nabi Harun, lalu menyembah anak sapi emas. Setelah Nabi Musa
kembali, mereka tetap membangkang dan berkata kepadanya:
﴿لَنْ نُؤْمِنَ لَكَ حَتَّى نَرَى اللَّهَ جَهْرَةً﴾
"Kami tidak akan beriman kepadamu hingga
kami melihat Allah dengan nyata." (QS. Al-Baqarah: 55).
Allah mengangkat Gunung Thur di atas mereka
sebagai ancaman. Karena takut, mereka pun tunduk dan memberikan janji setia.
Akan tetapi, mereka kembali melanggar perjanjian itu. Mereka juga melanggar
larangan pada hari Sabtu, sehingga Allah mengubah mereka menjadi kera dan babi.
(Lihat: Haqiqat al-Yahud, hlm. 3).
Berbagai tanda kekuasaan dan pelajaran terus
datang kepada mereka, seperti kisah sapi betina, peristiwa dibenamkannya
sebagian dari mereka ke dalam bumi, dan berbagai peristiwa lainnya. Namun hati
mereka tetap keras. Tanda-tanda kekuasaan dan pelajaran itu tidak memberi
manfaat bagi mereka; hati mereka bahkan seperti batu, atau lebih keras lagi.
Setelah itu, kesombongan, keangkuhan,
pembangkangan, penyimpangan, dan pengubahan ajaran terus berlanjut terhadap
Kalimullah, yaitu Nabi Musa 'alaihissalam, maupun terhadap para nabi sesudah
beliau.
Kemudian Allah mengutus Nabi Isa 'alaihissalam
kepada mereka. Namun, alih-alih memperbaiki kesalahan dan penyimpangan mereka
serta menghentikan keburukan dan pemalsuan yang mereka lakukan, mereka justru
bersepakat untuk membunuh beliau. Akan tetapi, Allah 'Azza wa Jalla
menyelamatkan Nabi Isa dari makar mereka. Mengenai hal itu Allah Ta'ala
berfirman:
﴿وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى
ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللَّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِنْ شُبِّهَ
لَهُمْ﴾
"Dan karena ucapan mereka, 'Sesungguhnya
kami telah membunuh Al-Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah.' Padahal mereka
tidak membunuhnya dan tidak pula menyalibnya, tetapi yang mereka bunuh adalah
seseorang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka." (QS. An-Nisa': 157).
Mereka tidak merasa cukup dengan perlakuan
mereka terhadap Nabi Isa 'alaihissalam semasa hidupnya. Mereka juga menuliskan
banyak kedustaan terhadap beliau, menuduh ibunya, Maryam 'alaihassalam, dengan
tuduhan yang sangat keji, serta terus membuat kerusakan di muka bumi. (Haqiqat
al-Yahud, hlm. 3).
Mereka terus melakukan kejahatan setelah Nabi
Isa 'alaihissalam diangkat oleh Allah. Mereka terus berusaha mencelakakan para
pengikut beliau, mengejar dan menganiaya mereka, serta berupaya mengubah isi
Injil, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, hingga akhirnya
mereka berhasil melakukannya. Setelah itu mereka terus membuat kerusakan di
muka bumi, sehingga bangsa-bangsa dan berbagai umat membenci mereka. Akibatnya,
mereka terusir dan tercerai-berai di berbagai negeri lebih dari satu kali. Sebelum
datangnya Islam, mereka telah tersebar di Syam, Mesir, Irak, dan Jazirah Arab,
seperti di Yatsrib, Khaibar, Najran, dan Yaman.
Di mana pun mereka menetap, kebiasaan mereka
adalah memecah belah masyarakat—sebagaimana yang mereka lakukan terhadap suku
Aus dan Khazraj di Madinah—menguasai perdagangan, menjalankan praktik riba,
menyebarkan kerusakan moral dan pelacuran, serta memakan harta manusia dengan
cara yang batil.
Keadaan mereka terus berlangsung demikian
hingga Allah mengutus Nabi Muhammad ﷺ. Sebelum beliau diutus, mereka sering meminta kemenangan atas
orang-orang kafir dengan menyebut akan datangnya seorang nabi, serta
mengabarkan bahwa mereka kelak akan berperang bersama nabi tersebut. Namun
ketika nabi itu benar-benar datang, mereka justru mendustakannya, menyakitinya,
mengolok-oloknya, menyihirnya, berusaha membunuhnya, menghasut kaum musyrikin
untuk memeranginya, dan mulai menyebarkan racun-racun fitnah di tengah barisan
kaum Muslimin.
Kemunafikan pun muncul di kalangan mereka, dan
makar mereka terhadap Islam dan kaum Muslimin terus berlanjut hingga masa kini.
Menurut penulis, mereka berperan besar dalam menimbulkan perpecahan dan
menyebarkan berbagai kelompok yang dianggap sesat, seperti Syiah, Jahmiyah,
Bathiniyah, Mu'tazilah dengan berbagai cabangnya, tarekat-tarekat tasawuf
dengan berbagai alirannya hingga sekarang, komunisme merah, serta berbagai
kelompok dan golongan lainnya yang tidak terhitung jumlahnya. Semua kelompok
tersebut, menurut penulis, ada yang merupakan hasil bentukan mereka atau
setidaknya memperoleh dorongan dan dukungan dari mereka.
Maha Benar Allah Ta'ala ketika berfirman:
﴿وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا﴾
"Dan mereka berusaha membuat kerusakan di
muka bumi." (QS. Al-Ma'idah: 33).
Dan firman-Nya:
﴿وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّىٰ يَرُدُّوكُمْ
عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا﴾
"Dan mereka tidak akan berhenti memerangi
kamu sampai mereka dapat mengembalikan kamu dari agamamu, jika mereka
sanggup." (QS. Al-Baqarah: 217).
Telah diketahui bahwa Israil adalah Ya'qub bin
Ishaq bin Ibrahim al-Khalil 'alaihimussalam. Ya'qub adalah tokoh yang menjadi
asal-usul nasab Bani Israil. Beliau tinggal di wilayah Palestina dan
berpindah-pindah di berbagai daerah di sana. Setelah Nabi Ibrahim al-Khalil
'alaihissalam, Ya'qub dan anak-anaknya menetap di Palestina dengan menjalani
kehidupan sebagai masyarakat badui (penggembala).
Allah 'Azza wa Jalla mengabadikan ucapan Nabi
Yusuf 'alaihissalam:
﴿وَرَفَعَ أَبَوَيْهِ عَلَى الْعَرْشِ وَخَرُّوا
لَهُ سُجَّدًا وَقَالَ يَا أَبَتِ هَذَا تَأْوِيلُ رُؤْيَايَ مِنْ قَبْلُ قَدْ جَعَلَهَا
رَبِّي حَقًّا وَقَدْ أَحْسَنَ بِي إِذْ أَخْرَجَنِي مِنَ السِّجْنِ وَجَاءَ بِكُمْ
مِنَ الْبَدْوِ﴾
"Dan dia menaikkan kedua orang tuanya ke
atas singgasana. Mereka semua bersujud kepadanya. Yusuf berkata, 'Wahai ayahku,
inilah takwil mimpiku dahulu. Sungguh Rabbku telah menjadikannya kenyataan. Dia
telah berbuat baik kepadaku ketika membebaskanku dari penjara dan membawa
kalian dari perkampungan badui...'" (QS. Yusuf: 100).
Ibnu Katsir menjelaskan:
«مِنَ الْبَدْوِ، أَيْ: مِنَ الْبَادِيَةِ». قَالَ
ابْنُ جُرَيْجٍ وَغَيْرُهُ: «وَكَانُوا أَهْلَ بَادِيَةٍ وَمَاشِيَةٍ».
“Bahwa firman Allah "مِنَ الْبَدْوِ"
berarti "dari perkampungan badui". Ibnu Juraij dan ulama lainnya
mengatakan: "Mereka adalah masyarakat badui yang hidup dengan
menggembalakan ternak." [Tafsir Ibnu Katsir (2/448)]
(Lihat pula: Mausu'ah al-Milal wal Adyan –
Ad-Durar as-Saniyyah, 1/28).
0 Komentar