Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

STRATEGI PERJALANAN HIJRAH YANG DIRANCANG NABI ﷺ. LUAR BIASA, CERDAS, LOGIS DAN MAKSIMAL

 STRATEGI PERJALANAN HIJRAH YANG DIRANCANG OLEH NABI . LUAR BIASA, CERDAS, LOGIS DAN MAKSIMAL

----- 

Di Tulis Oleh Abu Haitsam

KAJIAN NIDA AL-ISLAM

 ----


===

DAFTAR ISI:

  • PENDAHULUAN:
  • SEBAB-SEBAB HIJRAH KE MADINAH
  • HADITS-HADITS KISAH HIJRAH NABI YANG SHAHIH
  • STRATEGI PERJALANAN HIJRAH YANG DIRANCANG OLEH NABI . CERDAS, LOGIS DAN MAKSIMAL
  • LANGKAH-LANGKAH DAN STRATEGI HIJRAH NABI
  • LANGKAH KE [1]: MASA PERSIAPAN HIJRAH
  • LANGKAH KE [2]: MENDAHALUKAN PARA SAHABAT UNTUK BERHIJRAH KE MADINAH
  • LANGKAH KE [3]: PEMILIHAN TEMAN TERBAIK DALAM PERJALANAN
  • LANGKAH KE [4]: PERSIAPAN KENDARAAN TERBAIK
  • LANGKAH KE [5]: NABI MEMERINTAHKAN ALI BIN ABI THALIB TIDUR DI TEMPAT BELIAU
  • LANGKAH KE [6]: KELUAR MENUJU RUMAH ABU BAKAR PADA SAAT MANUSIA SEDANG TIDUR SIANG.
  • LANGKAH KE [7]: KELUAR RUMAH DENGAN KEPALA DAN WAJAH TERTUTUP
  • LANGKAH KE [8]: MERAHASIAKAN, TIDAK BOLEH ADA YANG TAHU TERMASUK ISTRI & ANAK
  • LANGKAH KE [9]: PERSIAPAN BERBAGAI MACAM BEKAL PERJALANAN
  • LANGKAH KE [10]: PENGECOHAN TERHADAP MUSUH TERKAIT JALUR YANG DITEMPUH
  • LANGKAH KE [11]: PENGHILANGAN JEJAK KAKI NABI DAN SAHABATNYA OLEH 'AMIR BIN FUHAIRAH
  • LANGKAH KE [12]: MENYUSUPKAN MATA-MATA DAN INFORMAN DI TENGAH MUSUH
  • LANGKAH KE [13]: MENYEWA PENUNJUK JALAN (PAKAR JALAN TIKUS & JALUR RAHASIA)
  • SEKILAS TENTANG KISAH MABIT DI GOA JABAL TSUR
  • KEKHAWATIRAN ABU BAKAR TERHADAP KESELAMATAN NABI
  • KISAH SARANG LABA-LABA
  • KISAH DUA BURUNG MERPATI
  • SAYEMBARA DENGAN HADIAH BESAR DARI QURAISY DAN AMBISI SURAQAH UNTUK MENDAPATKANNYA.
  • ISTIQSĀM SURAQAH BIN MĀLIK DENGAN AZLĀM SEBELUM MENGEJAR NABI DAN SAHABATNYA
  • SURAQAH BIN MALIK BERHASIL MENDEKATI NABI DAN SAHABAT BELIAU
  • DOA NABI TERHADAP SURAQAH BIN MALIK
  • KUDA SURAQAH BIN MALIK TERPEROSOK DAN TIDAK MAMPU BERJALAN
  • PERMINTAAN JAMINAN KEAMANAN DARI SURAQAH BIN MALIK KEPADA NABI
  • PENAWARAN BEKAL DAN PERLENGKAPAN DARI SURAQAH BIN MALIK KEPADA NABI DAN ABU BAKAR, NAMUN DITOLAK
  • PERMINTAAN NABI KEPADA SURAQAH BIN MALIK AGAR MERAHASIAKAN KEBERADAAN BELIAU DAN SAHABATNYA
  • PERMINTAAN SURAQAH BIN MALIK AGAR DIBERIKAN JAMINAN KEAMANAN DAN KEISLAMANNYA KEMUDIAN
  • TERBONGKARNYA PERKARA SURAQAH BIN MALIK DI HADAPAN QURAISY
  • PERTEMUAN NABI DAN ABU BAKAR DENGAN AZ-ZUBAIR DI PERJALANAN
  • KEPEDULIAN ABU BAKAR TERHADAP KENYAMANAN DAN KESEHATAN NABI
  • KEDATANGAN NABI DAN SAHABATNYA KE MADINAH SERTA PENYAMBUTAN PENDUDUK MADINAH
  • BEBERAPA PELAJARAN YANG DAPAT DIAMBIL DARI KISAH HIJRAH:

 ****

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ

===***===

PENDAHULUAN

Sejak hari pertama dakwah Islam yang penuh berkah, Rasulullah telah mengetahui bahwa beliau kelak akan keluar dari negerinya sebagai seorang muhajir. Hal itu tampak dalam percakapannya dengan Waraqah bin Naufal ketika istrinya, Khadijah radhiyallahu ‘anha, membawanya menemui sepupunya tersebut. Saat itu Waraqah berkata kepadanya:

«هَذَا النَّامُوسُ الَّذِي نَزَّلَ اللَّهُ عَلَى مُوسَى، يَا لَيْتَنِي فِيهَا جَذَعًا، لَيْتَنِي أَكُونُ حَيًّا إِذْ يُخْرِجُكَ قَوْمُكَ»

“Inilah Namus (Malaikat Jibril) yang dahulu Allah turunkan kepada Musa. Seandainya aku masih muda pada masa itu. Seandainya aku masih hidup ketika kaummu mengusirmu.”

Maka Rasulullah bertanya:

«أَوَ مُخْرِجِيَّ هُمْ؟!»

“Apakah mereka benar-benar akan mengusirku?”

Waraqah menjawab:

«نَعَمْ، لَمْ يَأْتِ رَجُلٌ قَطُّ بِمِثْلِ مَا جِئْتَ بِهِ إِلَّا عُودِيَ، وَإِنْ يُدْرِكْنِي يَوْمُكَ أَنْصُرْكَ نَصْرًا مُؤَزَّرًا»

“Ya. Tidaklah seorang pun datang membawa seperti apa yang engkau bawa melainkan pasti akan dimusuhi. Jika aku masih hidup pada saat itu, niscaya aku akan menolongmu dengan pertolongan yang sekuat-kuatnya.”

Tidak lama kemudian Waraqah pun wafat.

[Lihat: Musnad Ahmad (43/53), Shahih al-Bukhari (1/7).]

Sejak saat itulah Nabi mengetahui bahwa jalan yang akan beliau tempuh bukanlah jalan yang mudah dan bukan pula jalan yang dipenuhi bunga, melainkan jalan yang dikelilingi oleh berbagai bahaya dan kebinasaan, serta bahwa beliau pasti akan dikeluarkan dari Makkah tanpa ada keraguan sedikit pun.

Sebelum hijrah yang penuh berkah tersebut, telah terjadi beberapa hijrah sebelumnya. Di antaranya adalah hijrah pertama ke Habasyah, yang diikuti oleh sepuluh orang laki-laki dan lima orang perempuan. Demikian pula hijrah kedua ke Habasyah, yang diikuti oleh lebih dari delapan puluh orang. Selain itu, ada pula perjalanan hijrah ke Thaif, yang dilakukan oleh Nabi seorang diri.

===***===

SEBAB-SEBAB HIJRAH KE MADINAH

Adapun sebab-sebab terpenting hijrah dari Makkah ke Madinah al-Munawwarah adalah sebagai berikut:

[1]. Makkah sejak awal tidak menerima Islam.

Nabi sangat bersungguh-sungguh dalam menginginkan kaumnya memperoleh hidayah dan masuk ke dalam agama tauhid. Beliau menggunakan seluruh cara yang penuh kelembutan dalam berdakwah kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dengan berbagai metode, melalui hikmah dan nasihat yang baik.

Bukti terbesar akan hal itu adalah firman Allah Ta‘ala:

﴿ لاَ إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لاَ انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ ﴾

“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama. Sungguh telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sungguh ia telah berpegang teguh pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 256).

Namun, kaum Quraisy tetap bersikeras memerangi Allah dan Rasul-Nya. Karena itu, Nabi mencari tempat lain yang lebih siap menerima dakwah beliau. Tempat tersebut adalah Yatsrib, yang kemudian dikenal dengan nama Madinah al-Munawwarah.

[2]. Kesiapan Madinah al-Munawwarah untuk menerima dakwah beliau .

Pada musim haji di Aqabah, Nabi bertemu dengan enam orang dari kalangan Anshar, yang semuanya berasal dari suku Khazraj. Rasulullah mengajak mereka masuk Islam. Atas kehendak Allah, mereka adalah tetangga orang-orang Yahudi, sehingga mereka sering mendengar orang-orang Yahudi mengatakan bahwa Allah Ta‘ala akan mengutus seorang nabi yang telah dekat masa kemunculannya.

Lalu sebagian mereka berkata kepada yang lain:

هَذَا وَاللَّهِ الَّذِي تُهَدِّدُكُمْ بِهِ يَهُودُ، فَلَا يَسْبِقُونَا إِلَيْهِ

“Demi Allah, inilah nabi yang selama ini dijadikan ancaman oleh orang-orang Yahudi kepada kalian. Jangan sampai mereka lebih dahulu beriman kepadanya daripada kita.”

Maka mereka pun beriman kepada beliau dan membaiatnya. Mereka berkata:

إِنَّا قَدْ تَرَكْنَا قَوْمَنَا بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ حُرُوبٌ، فَنَنْصَرِفُ وَنَدْعُوهُمْ إِلَى مَا دَعَوْتَنَا إِلَيْهِ؛ فَعَسَى اللَّهُ أَنْ يَجْمَعَهُمْ بِكَ، فَإِنِ اجْتَمَعَتْ كَلِمَتُهُمْ عَلَيْكَ وَاتَّبَعُوكَ، فَلَا أَحَدَ أَعَزُّ مِنْكَ

“Sesungguhnya kami meninggalkan kaum kami yang sedang dilanda peperangan dan permusuhan. Kami akan kembali kepada mereka dan mengajak mereka kepada apa yang telah engkau serukan kepada kami. Mudah-mudahan Allah menyatukan mereka melalui dirimu. Jika mereka telah bersatu di bawah kepemimpinanmu dan mengikutimu, maka tidak akan ada seorang pun yang lebih mulia darimu.”

Kemudian mereka kembali ke Madinah dan mengajak masyarakat kepada Islam. Hingga akhirnya Islam tersebar di tengah mereka, dan tidak ada satu rumah pun dari rumah-rumah kaum Anshar melainkan di dalamnya telah disebut nama Rasulullah .

Pada tahun berikutnya, datanglah dua belas orang Anshar ke Makkah. Lima di antaranya adalah bagian dari enam orang yang pertama kali bertemu Nabi , sedangkan seluruh rombongan berasal dari suku Aus dan Khazraj. Mereka membaiat Rasulullah di Aqabah dengan Baiat Aqabah Pertama yang dikenal sebagai Baiat Wanita. Baiat tersebut dinamakan demikian karena di dalamnya belum ada perjanjian untuk berperang, sebab ketika itu jihad dengan peperangan belum disyariatkan.

Setelah mereka kembali, Rasulullah mengutus Ibnu Ummi Maktum dan Mush'ab bin Umair bersama mereka untuk mengajarkan Al-Qur'an dan syariat Islam kepada orang-orang yang telah masuk Islam, serta mengajak orang-orang yang belum memeluk Islam agar menerima Islam. Mush'ab bin Umair tinggal di rumah As'ad bin Zurarah.

Kemudian pada musim haji berikutnya, berangkatlah rombongan besar kaum Anshar yang telah memeluk Islam untuk menemui Rasulullah . Mereka bergabung bersama rombongan kaumnya yang masih kafir dan belum masuk Islam. Setelah tiba di Makkah, di antara mereka terdapat Al-Bara' bin Ma'rur. Ia berpendapat bahwa salat seharusnya menghadap Ka'bah, padahal kiblat saat itu masih menghadap Baitul Maqdis. Karena itu, selama perjalanan ia melaksanakan salat menghadap Ka'bah. Namun setelah tiba di Makkah, ia merasa menyesal, lalu meminta fatwa kepada Rasulullah .

Beliau bersabda kepadanya:

«قَدْ كُنْتَ عَلَى قِبْلَةٍ لَوْ صَبَرْتَ عَلَيْهَا»

“Sungguh, engkau sebelumnya berada di atas kiblat yang benar seandainya engkau tetap bersabar menghadap kepadanya,” sebagai bentuk pengingkaran terhadap perbuatannya.

Mereka kemudian membuat janji dengan Rasulullah untuk bertemu di Aqabah pada pertengahan hari-hari Tasyriq. Ketika malam yang telah ditentukan tiba, Ka'b bin Malik bersama beberapa orang dari Bani Salamah mengajak Abdullah bin Amr bin Haram—yang merupakan pemimpin mereka dan saat itu belum masuk Islam—untuk memeluk Islam. Pada malam itu juga ia masuk Islam dan ikut membaiat Rasulullah .

Semua itu dilakukan secara rahasia dari orang-orang kafir yang turut hadir dari kaumnya. Pada sepertiga malam pertama, mereka keluar secara diam-diam dari tempat perkemahan mereka menuju Aqabah. Di sana mereka membaiat Rasulullah dengan janji akan melindungi beliau sebagaimana mereka melindungi diri mereka sendiri, istri-istri mereka, dan anak-anak mereka, serta mempersilakan beliau dan para sahabatnya berhijrah dan menetap di tengah-tengah mereka.

[Lihat: Ad-Durar fi Ikhtishar al-Maghazi wa as-Siyar, karya Ibnu Abdil Barr al-Andalusi hal. (67-68), Tahqiq DR. Syauqi Dhoif, Cet. Dar al-Ma’arif - Kairo]

Demikianlah, Madinah menjadi tanah yang subur bagi berkembangnya dakwah dan tegaknya negara Islam, karena di dalamnya telah tersedia tiga unsur utama sebuah negara, yaitu:

«الشَّعْبُ، السُّلْطَةُ، الدَّوْلَةُ».

“Rakyat, Kekuasaan, dan Negara”.

[3]. Di Mekkah beliau mengalami berbagai bentuk ujian dan penyiksaan.

Rasulullah menghadapi ujian yang sangat berat dan cobaan yang sangat besar. Kaumnya menyakiti beliau dengan berbagai macam bentuk gangguan. Mereka mengerahkan segala kemampuan untuk memadamkan cahaya wahyu yang beliau bawa dan menghancurkan dakwah beliau sejak masih dalam tahap awal. Gangguan tersebut terjadi dalam dua bentuk, yaitu dengan ucapan dan dengan perbuatan.

Adapun dengan ucapan, mereka menuduh beliau dengan perkataan:

سَاحِرٌ، وَشَاعِرٌ، وَمَجْنُونٌ

“Penyihir”, “Penyair”, dan “Orang Gila”.

Di antaranya adalah riwayat berikut:

«لَمَّا نَزَلَتْ: ﴿وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ﴾ [الشُّعَرَاءِ: ٢١٤]، صَعِدَ النَّبِيُّ ﷺ عَلَى الصَّفَا، فَجَعَلَ يُنَادِي: ((يَا بَنِي فِهْرٍ، يَا بَنِي عَدِيٍّ)) - لِبُطُونِ قُرَيْشٍ - حَتَّى اجْتَمَعُوا، فَجَعَلَ الرَّجُلُ إِذَا لَمْ يَسْتَطِعْ أَنْ يَخْرُجَ أَرْسَلَ رَسُولًا لِيَنْظُرَ مَا هُوَ، فَجَاءَ أَبُو لَهَبٍ وَقُرَيْشٌ، فَقَالَ: ((أَرَأَيْتَكُمْ لَوْ أَخْبَرْتُكُمْ أَنَّ خَيْلًا بِالْوَادِي تُرِيدُ أَنْ تُغِيرَ عَلَيْكُمْ، أَكُنْتُمْ مُصَدِّقِيَّ؟))، قَالُوا: نَعَمْ؛ مَا جَرَّبْنَا عَلَيْكَ إِلَّا صِدْقًا، قَالَ: ((فَإِنِّي نَذِيرٌ لَكُمْ بَيْنَ يَدَيْ عَذَابٍ شَدِيدٍ))، فَقَالَ أَبُو لَهَبٍ: تَبًّا لَكَ سَائِرَ الْيَوْمِ، أَلِهَذَا جَمَعْتَنَا؟ فَنَزَلَتْ: ﴿تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ ۝ مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ﴾ [الْمَسَدِ: ١-٢].»

“Ketika turun ayat: ‘Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.’ (QS. Asy-Syu'ara: 214), Nabi naik ke Bukit Shafa, lalu berseru:

‘Wahai Bani Fihr! Wahai Bani ‘Adi!’

yaitu memanggil kabilah-kabilah Quraisy, hingga mereka berkumpul. Orang yang tidak dapat datang mengutus seseorang untuk melihat apa yang terjadi.

Abu Lahab dan orang-orang Quraisy pun datang. Rasulullah bersabda:

Bagaimana pendapat kalian jika aku kabarkan bahwa ada pasukan berkuda di balik lembah yang hendak menyerang kalian, apakah kalian akan mempercayaiku?’

Mereka menjawab, ‘Ya. Kami tidak pernah mendapati engkau berdusta.’

Beliau bersabda: ‘Sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan kepada kalian sebelum datang azab yang sangat pedih.’

Lalu Abu Lahab berkata, ‘Celakalah engkau sepanjang hari ini! Hanya untuk inikah engkau mengumpulkan kami?’

Maka turunlah firman Allah: ‘Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sungguh binasalah dia. Tidaklah berguna baginya hartanya dan apa yang dia usahakan.’ (QS. Al-Masad: 1–2).” [Lihat: Shahih al-Bukhari (6/111).]

Adapun dengan perbuatan, Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Urwah bin az-Zubair, ia berkata:

«سَأَلْتُ ابْنَ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ: أَخْبِرْنِي بِأَشَدِّ شَيْءٍ صَنَعَهُ الْمُشْرِكُونَ بِالنَّبِيِّ ﷺ. قَالَ: بَيْنَا النَّبِيُّ ﷺ يُصَلِّي فِي حِجْرِ الْكَعْبَةِ، إِذْ أَقْبَلَ عُقْبَةُ بْنُ أَبِي مُعَيْطٍ، فَوَضَعَ ثَوْبَهُ فِي عُنُقِهِ، فَخَنَقَهُ خَنْقًا شَدِيدًا، فَأَقْبَلَ أَبُو بَكْرٍ حَتَّى أَخَذَ بِمَنْكِبِهِ، وَدَفَعَهُ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ، وَقَالَ: ﴿أَتَقْتُلُونَ رَجُلًا أَنْ يَقُولَ رَبِّيَ اللَّهُ...﴾ [غَافِرٍ: ٢٨] الْآيَةَ»

“Aku bertanya kepada Abdullah bin Amr bin al-Ash, ‘Ceritakan kepadaku perlakuan paling keras yang pernah dilakukan kaum musyrikin terhadap Nabi .’

Ia menjawab, ‘Ketika Nabi sedang melaksanakan salat di Hijr Ka'bah, datanglah Uqbah bin Abi Mu'aith. Ia meletakkan kainnya di leher Nabi , lalu mencekiknya dengan sangat keras.

Kemudian Abu Bakar datang, memegang pundak Uqbah dan mendorongnya menjauh dari Nabi seraya berkata: “Apakah kalian hendak membunuh seorang laki-laki hanya karena ia mengatakan: Rabbku adalah Allah?” (QS. Ghafir: 28).’” [Shahih al-Bukhari (5/46)]

Al-Bukhari, Muslim, dan selain keduanya juga meriwayatkan dari Amr bin Maimun bahwa Abdullah bin Mas'ud menceritakan kepadanya:

أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَانَ يُصَلِّي عِنْدَ الْبَيْتِ، وَأَبُو جَهْلٍ وَأَصْحَابٌ لَهُ جُلُوسٌ، إِذْ قَالَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ: أَيُّكُمْ يَجِيءُ بِسَلَى جَزُورِ بَنِي فُلَانٍ، فَيَضَعُهُ عَلَى ظَهْرِ مُحَمَّدٍ إِذَا سَجَدَ؟

فَانْبَعَثَ أَشْقَى الْقَوْمِ فَجَاءَ بِهِ، فَنَظَرَ حَتَّى سَجَدَ النَّبِيُّ ﷺ، فَوَضَعَهُ عَلَى ظَهْرِهِ بَيْنَ كَتِفَيْهِ، وَأَنَا أَنْظُرُ لَا أُغْنِي شَيْئًا، لَوْ كَانَ لِي مَنَعَةٌ!

قَالَ: فَجَعَلُوا يَضْحَكُونَ وَيُحِيلُ بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ، وَرَسُولُ اللَّهِ ﷺ سَاجِدٌ لَا يَرْفَعُ رَأْسَهُ، حَتَّى جَاءَتْهُ فَاطِمَةُ، فَطَرَحَتْهُ عَنْ ظَهْرِهِ، فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ رَأْسَهُ، ثُمَّ قَالَ: «اللَّهُمَّ عَلَيْكَ بِقُرَيْشٍ» ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، فَشَقَّ عَلَيْهِمْ إِذْ دَعَا عَلَيْهِمْ،

قَالَ: وَكَانُوا يَرَوْنَ أَنَّ الدَّعْوَةَ فِي ذَلِكَ الْبَلَدِ مُسْتَجَابَةٌ، ثُمَّ سَمَّى: «اللَّهُمَّ عَلَيْكَ بِأَبِي جَهْلٍ، وَعَلَيْكَ بِعُتْبَةَ بْنِ رَبِيعَةَ، وَشَيْبَةَ بْنِ رَبِيعَةَ، وَالْوَلِيدِ بْنِ عُتْبَةَ، وَأُمَيَّةَ بْنِ خَلَفٍ، وَعُقْبَةَ بْنِ أَبِي مُعَيْطٍ»، وَعَدَّ السَّابِعَ فَلَمْ يُحْفَظْ،

قَالَ: فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَقَدْ رَأَيْتُ الَّذِينَ عَدَّ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ صَرْعَى فِي الْقَلِيبِ، قَلِيبِ بَدْرٍ.

“Nabi sedang melaksanakan salat di dekat Ka'bah, sementara Abu Jahal dan beberapa kawannya sedang duduk.

Sebagian mereka berkata kepada yang lain, ‘Siapa di antara kalian yang mau mengambil isi perut unta milik Bani Fulan, lalu meletakkannya di punggung Muhammad ketika ia sedang sujud?’

Maka bangkitlah orang yang paling celaka di antara mereka, lalu mengambilnya. Ia menunggu hingga Nabi sujud, kemudian meletakkannya di atas punggung beliau, tepat di antara kedua bahunya. Aku hanya dapat melihat tanpa mampu berbuat apa-apa. Seandainya aku memiliki kekuatan untuk membelanya!

Mereka pun tertawa dan saling memandang satu sama lain, sementara Rasulullah tetap sujud dan tidak mengangkat kepalanya, hingga Fatimah datang dan menyingkirkan kotoran itu dari punggung beliau.

Setelah itu Rasulullah mengangkat kepalanya lalu berdoa, ‘Ya Allah, binasakanlah kaum Quraisy,’ sebanyak tiga kali.”

Hal itu sangat berat bagi mereka karena beliau mendoakan keburukan atas mereka. Mereka meyakini bahwa doa di tempat tersebut mustajab.

Kemudian beliau menyebut nama-nama mereka satu per satu:

“Ya Allah, binasakanlah Abu Jahal, Utbah bin Rabi'ah, Syaibah bin Rabi'ah, al-Walid bin Utbah, Umayyah bin Khalaf, dan Uqbah bin Abi Mu'aith.

Abdullah bin Mas'ud berkata, “Beliau juga menyebut orang ketujuh, tetapi aku lupa namanya.”

Ia melanjutkan, “Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku melihat orang-orang yang disebutkan oleh Rasulullah itu terbunuh dan dilemparkan ke dalam sumur tua di Badar.” [Shahih al-Bukhari (1/57), Shahih Muslim no. 1794.]

Di antara makar terakhir yang mereka lakukan di Makkah adalah kesepakatan untuk membunuh Rasulullah ketika beliau sedang berada di tempat tidurnya. Sebagaimana disebutkan oleh para ahli sirah, suatu hari sejumlah tokoh Quraisy berkumpul untuk membicarakan urusan Nabi . Setelah bermusyawarah, mereka sepakat untuk membunuh beliau .

Orang yang paling celaka di antara mereka, yaitu Abu Jahal bin Hisyam, mengusulkan agar setiap kabilah mengirim seorang pemuda yang kuat, pemberani, dan terpandang. Setiap pemuda diberi sebilah pedang, kemudian mereka bersama-sama menebaskan pedang mereka kepada Rasulullah dalam satu serangan serentak. Dengan demikian, darah beliau akan terbagi di antara seluruh kabilah, sehingga Bani Abdu Manaf tidak akan mampu memerangi seluruh kabilah tersebut sekaligus. Akan tetapi, Allah menyelamatkan Rasulullah dari makar mereka dengan karunia dan kemurahan-Nya.

[Baca: Mushannaf Abdur Razzaq (5/384), As-Sirah an-Nabawiyyah karya Ibnu Hisyam (1/481), dan berbagai kitab hadits serta kitab sirah lainnya.]

[4]. Penyiksaan dan penindasan terhadap setiap orang yang beriman kepada Nabi .

Kaum muslimin yang beriman menjalani masa mereka di Makkah dalam keadaan disiksa dan ditindas. Orang-orang kafir tidak memiliki rasa hormat ataupun belas kasihan kepada mereka. Kaum muslimin tidak mempunyai pelindung yang menjaga mereka, tidak memiliki pasukan yang membela mereka, dan tidak ada pihak yang mempertahankan kehormatan mereka. Oleh karena itu, harus ada jalan keluar dari penindasan yang terus-menerus dan penyiksaan yang mengerikan tersebut. Maka hijrah ke Madinah untuk membangun masyarakat yang aman bagi kaum mukminin menjadi suatu kebutuhan yang sangat mendesak, agar mereka dapat beribadah kepada Rabb mereka dengan aman dari gangguan kekafiran dan para pemeluknya.

Keluarga Yasir adalah salah satu contohnya. Orang-orang kafir menimpakan kepada mereka berbagai bentuk siksaan, berupa pemukulan, penghinaan, dan penyiksaan yang sangat berat. Suatu ketika Nabi melewati mereka saat mereka sedang disiksa, lalu beliau bersabda:

«صَبْرًا آلَ يَاسِرٍ؛ فَإِنَّ مَوْعِدَكُمُ الْجَنَّةُ»

“Bersabarlah wahai keluarga Yasir, karena sesungguhnya tempat yang dijanjikan bagi kalian adalah surga.”

[As-Sirah an-Nabawiyyah karya Ibnu Hisyam (1/320), Al-Mathalib al-'Aliyah bi Zawa'id al-Masanid ats-Tsamaniyah karya Ibnu Hajar al-'Asqalani (16/295).]

Bahkan, Sumayyah, ibu Ammar radhiyallahu ‘anhuma, menjadi syahidah pertama di jalan Allah dalam sejarah Islam.

Dari Ummu Hani' radhiyallahu 'anha, ia berkata:

«إِنَّ عَمَّارَ بْنَ يَاسِرٍ، وَأَبَاهُ يَاسِرًا، وَأَخَاهُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ يَاسِرٍ، وَسُمَيَّةَ، كَانُوا يُعَذَّبُونَ فِي اللَّهِ تَعَالَى، فَمَرَّ بِهِمْ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ، فَقَالَ: صَبْرًا آلَ يَاسِرٍ، فَإِنَّ مَوْعِدَكُمُ الْجَنَّةُ. فَمَاتَ يَاسِرٌ فِي الْعَذَابِ، وَأَغْلَظَتْ سُمَيَّةُ لِأَبِي جَهْلٍ، فَطَعَنَهَا فِي قُبُلِهَا فَمَاتَتْ، وَرُمِيَ عَبْدُ اللَّهِ فَسَقَطَ».

"Sesungguhnya Ammar bin Yasir, ayahnya Yasir, saudaranya Abdullah bin Yasir, dan Sumayyah disiksa karena mempertahankan agama Allah. Lalu Rasulullah melewati mereka dan bersabda:

'Bersabarlah, wahai keluarga Yasir, karena sesungguhnya tempat yang dijanjikan bagi kalian adalah surga.'

Kemudian Yasir meninggal dunia akibat siksaan tersebut. Sumayyah melontarkan perkataan yang keras kepada Abu Jahal, maka Abu Jahal menikam kemaluannya dengan tombak hingga ia meninggal dunia. Adapun Abdullah dilempari hingga terjatuh."

[Dirawayatkan oleh al-Baladzari dalam Ansaab al-Asyroof 1/160 no. 353 dan al-Muqrizi dalam Imtaa’ al-Asmaa’ 9/108]

Demikian pula Bilal radhiyallahu ‘anhu yang mengalami siksaan yang sangat berat. Orang-orang musyrik membaringkannya di atas pasir yang sangat panas pada siang hari di musim panas Makkah, kemudian meletakkan batu besar di atas dadanya agar ia meninggalkan agamanya. Namun yang keluar dari lisannya hanyalah:

«أَحَدٌ، أَحَدٌ»

“Ahad, Ahad (Allah Yang Maha Esa, Allah Yang Maha Esa).”

Pada suatu hari Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu melewatinya ketika mereka sedang menyiksanya. Rumah Abu Bakar berada di perkampungan Bani Jumah. Abu Bakar berkata kepada Umayyah:

«أَلَا تَتَّقِي اللَّهَ فِي هَذَا الْمِسْكِينِ؟ حَتَّى مَتَى؟».

“Tidakkah engkau bertakwa kepada Allah terhadap orang yang malang ini? Sampai kapan engkau akan terus menyiksanya?”

Umayyah menjawab:

«أَنْتَ أَفْسَدْتَهُ فَأَنْقِذْهُ مِمَّا تَرَى».

“Engkaulah yang telah merusaknya, maka selamatkanlah dia dari keadaan yang engkau lihat ini.”

Abu Bakar berkata:

«أَفْعَلُ، عِنْدِي غُلَامٌ أَسْوَدُ أَجْلَدُ مِنْهُ وَأَقْوَى عَلَى دِينِكَ، أُعْطِيكَهُ بِهِ».

“Baiklah, akan kulakukan. Aku memiliki seorang budak laki-laki berkulit hitam yang lebih kuat darinya dan lebih teguh dalam memeluk agamamu. Aku akan menukarnya dengan Bilal.”

Umayyah berkata:

«قَدْ قَبِلْتُ».

“Aku menerimanya.”

Abu Bakar berkata:

«هُوَ لَكَ».

“Dia menjadi milikmu.”

Lalu Abu Bakar menyerahkan budaknya kepada Umayyah, mengambil Bilal, kemudian memerdekakannya. Sebelum hijrah dari Makkah, Abu Bakar telah memerdekakan enam budak karena Allah, dan Bilal radhiyallahu ‘anhu adalah orang ketujuh di antara mereka.

[Lihat: Fadha'il ash-Shahabah karya Imam Ahmad bin Hanbal (1/119).]

Demikian pula termasuk makar mereka adalah peristiwa piagam zalim dan pemboikotan di Syi'b.

Ibnu Sayyid an-Nas berkata:

«ثُمَّ إِنَّ كُفَّارَ قُرَيْشٍ أَجْمَعُوا أَمْرَهُمْ، وَاتَّفَقَ رَأْيُهُمْ عَلَى قَتْلِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ، وَقَالُوا: قَدْ أَفْسَدَ أَبْنَاءَنَا وَنِسَاءَنَا. فَقَالُوا لِقَوْمِهِ: خُذُوا مِنَّا دِيَةً مُضَاعَفَةً، وَيَقْتُلُهُ رَجُلٌ مِنْ غَيْرِ قُرَيْشٍ، وَتُرِيحُونَنَا وَتُرِيحُونَ أَنْفُسَكُمْ.

فَأَبَى قَوْمُهُ بَنُو هَاشِمٍ مِنْ ذَلِكَ، فَظَاهَرَهُمْ بَنُو الْمُطَّلِبِ بْنُ عَبْدِ مَنَافٍ، فَأَجْمَعَ الْمُشْرِكُونَ مِنْ قُرَيْشٍ عَلَى مُنَابَذَتِهِمْ وَإِخْرَاجِهِمْ مِنْ مَكَّةَ إِلَى الشِّعْبِ.

فَلَمَّا دَخَلُوا إِلَى الشِّعْبِ، أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ مَنْ كَانَ بِمَكَّةَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْ يَخْرُجُوا إِلَى أَرْضِ الْحَبَشَةِ، وَكَانَتْ مَتْجَرًا لِقُرَيْشٍ، فَكَانَ يُثْنِي عَلَى النَّجَاشِيِّ بِأَنَّهُ لَا يُظْلَمُ عِنْدَهُ أَحَدٌ، فَانْطَلَقَ إِلَيْهَا عَامَّةُ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَدَخَلَ بَنُو هَاشِمٍ وَبَنُو الْمُطَّلِبِ شِعْبَهُمْ، مُؤْمِنُهُمْ وَكَافِرُهُمْ؛ فَالْمُؤْمِنُ دِينًا، وَالْكَافِرُ حَمِيَّةً.

فَلَمَّا عَرَفَتْ قُرَيْشٌ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَدْ مَنَعَهُ قَوْمُهُ، أَجْمَعُوا عَلَى أَلَّا يُبَايِعُوهُمْ، وَلَا يُدْخِلُوا إِلَيْهِمْ شَيْئًا مِنَ الرِّفْقِ، وَقَطَعُوا عَنْهُمُ الْأَسْوَاقَ، وَلَمْ يَتْرُكُوا طَعَامًا، وَلَا إِدَامًا، وَلَا بَيْعًا، إِلَّا بَادَرُوا إِلَيْهِ وَاشْتَرَوْهُ دُونَهُمْ، وَلَا يُنَاكِحُوهُمْ، وَلَا يَقْبَلُوا مِنْهُمْ صُلْحًا أَبَدًا، وَلَا تَأْخُذُهُمْ بِهِمْ رَأْفَةٌ حَتَّى يُسْلِمُوا رَسُولَ اللَّهِ ﷺ لِلْقَتْلِ.

وَكَتَبُوا بِذَلِكَ صَحِيفَةً، وَعَلَّقُوهَا فِي الْكَعْبَةِ، وَتَمَادَوْا عَلَى الْعَمَلِ بِمَا فِيهَا مِنْ ذَلِكَ ثَلَاثَ سِنِينَ، فَاشْتَدَّ الْبَلَاءُ عَلَى بَنِي هَاشِمٍ فِي شِعْبِهِمْ، وَعَلَى كُلِّ مَنْ مَعَهُمْ.

فَلَمَّا كَانَ رَأْسُ ثَلَاثِ سِنِينَ، تَلَاوَمَ قَوْمٌ مِنْ قُصَيٍّ، مِمَّنْ وَلَدَتْهُمُ بَنُو هَاشِمٍ وَمِنْ سِوَاهُمْ، فَأَجْمَعُوا أَمْرَهُمْ عَلَى نَقْضِ مَا تَعَاهَدُوا عَلَيْهِ مِنَ الْغَدْرِ وَالْبَرَاءَةِ، وَبَعَثَ اللَّهُ عَلَى صَحِيفَتِهِمُ الْأَرَضَةَ، فَأَكَلَتْ وَلَحَسَتْ مَا فِي الصَّحِيفَةِ مِنْ مِيثَاقٍ وَعَهْدٍ».

“Kemudian orang-orang kafir Quraisy bersepakat dan bulat pendapat untuk membunuh Rasulullah . Mereka berkata, ‘Muhammad telah merusak anak-anak dan perempuan-perempuan kami.’ Lalu mereka berkata kepada kaum beliau, ‘Ambillah diyat yang berlipat ganda dari kami, kemudian biarlah seorang laki-laki dari luar Quraisy yang membunuhnya. Dengan begitu, kalian telah membuat kami tenang dan kalian pun akan tenang.’

Namun Bani Hasyim, kaum Rasulullah , menolak usulan tersebut. Bani al-Muththalib bin Abdu Manaf pun ikut memberikan perlindungan kepada mereka. Maka orang-orang musyrik Quraisy sepakat untuk memusuhi mereka serta mengusir mereka dari Makkah menuju Syi'b.

Ketika mereka telah memasuki Syi'b, Rasulullah memerintahkan kaum mukmin yang masih berada di Makkah agar berhijrah ke negeri Habasyah. Negeri itu merupakan salah satu pusat perdagangan Quraisy. Beliau selalu memuji Raja Najasyi karena di negerinya tidak ada seorang pun yang dizalimi. Maka berangkatlah ke sana sebagian besar orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.

Sementara itu, Bani Hasyim dan Bani al-Muththalib memasuki tempat pemboikotan mereka, baik yang beriman maupun yang masih kafir. Orang-orang yang beriman membela beliau karena agama mereka, sedangkan yang masih kafir membela beliau karena semangat kesukuan.

Ketika Quraisy mengetahui bahwa Rasulullah benar-benar mendapat perlindungan dari kaumnya, mereka sepakat untuk tidak melakukan transaksi jual beli dengan mereka, tidak memasukkan sedikit pun kebutuhan hidup kepada mereka, memutus hubungan mereka dengan pasar, serta tidak membiarkan makanan, lauk-pauk, atau barang dagangan apa pun sampai kepada mereka. Setiap ada barang dagangan, mereka segera membelinya terlebih dahulu agar tidak sampai kepada Bani Hasyim. Mereka juga sepakat untuk tidak menikahi mereka, tidak menerima perdamaian dari mereka untuk selama-lamanya, dan tidak menunjukkan sedikit pun belas kasihan kepada mereka sampai mereka menyerahkan Rasulullah untuk dibunuh.

Kesepakatan itu mereka tuliskan dalam sebuah piagam, lalu menggantungkannya di dalam Ka'bah. Mereka terus menjalankan isi piagam tersebut selama tiga tahun. Akibatnya, penderitaan yang sangat berat menimpa Bani Hasyim di Syi'b beserta semua orang yang bersama mereka.

Setelah genap tiga tahun, beberapa orang dari keturunan Qushay—baik yang memiliki hubungan kekerabatan dengan Bani Hasyim maupun yang lainnya—merasa menyesal. Mereka kemudian bersepakat untuk membatalkan perjanjian yang zalim dan pengkhianatan tersebut.

Lalu Allah mengirim rayap untuk memakan piagam itu, sehingga seluruh isi piagam yang berisi perjanjian dan kesepakatan tersebut habis dimakan.”

['Uyun al-Atsar, karya Ibnu Sayyid an-Nas al-Ya'muri (1/147–148).]

[5]. Hijrah dan urgensi mendirikan negara Islam.

Nabi memandang bahwa dirinya dibebani dengan risalah yang bersifat universal, bukan hanya bersifat lokal ataupun terbatas pada suatu kaum tertentu. Universalitas risalah ini bukanlah sekadar cita-cita pribadi yang ingin beliau wujudkan, sementara beliau mengetahui bahwa jalan menuju tujuan tersebut sangat berat dan penuh kesulitan, mengingat berbagai upaya dakwah yang beliau lakukan di lingkungan yang sempit—yang tidak melampaui suku beliau sendiri maupun kabilah-kabilah di sekitar Makkah—telah menghadapi begitu banyak tantangan.

Akan tetapi, Nabi merasakan besarnya tanggung jawab terhadap firman Allah Ta'ala:

﴿ يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ وَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ ﴾

‘Wahai Rasul! Sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu. Jika engkau tidak melakukannya, berarti engkau tidak menyampaikan risalah-Nya.’ (QS. Al-Ma'idah: 67).

Demikian pula firman-Nya:

﴿وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُونَ﴾

‘Dan Kami tidak mengutus engkau melainkan kepada seluruh umat manusia sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.’ (QS. Saba': 28).

Karena itu, Nabi menyadari bahwa mewujudkan sifat universal risalah beliau hanya dapat terlaksana melalui suatu sistem politik dan tatanan sosial yang dilindungi oleh kekuatan militer di sebuah negeri yang aman. Atau lebih tepatnya, melalui sebuah negara yang mampu menjamin dakwah ini untuk menyebar dan dikenal luas, melindungi para pengikutnya, serta memberikan rasa aman kepada mereka.

Oleh sebab itu, Nabi berusaha mewujudkan tujuan tersebut. Sebagaimana dikatakan:

إِذْ: «سُرْعَانَ مَا نَجِدُهُ ﷺ يَتَحَرَّكُ صَوْبَ الْخُرُوجِ إِلَى مَكَانٍ جَدِيدٍ يَصْلُحُ لِصِيَاغَةِ الطَّاقَاتِ الْإِسْلَامِيَّةِ فِي إِطَارِ دَوْلَةٍ تَأْخُذُ عَلَى عَاتِقِهَا الِاسْتِمْرَارَ فِي الْمُهِمَّةِ بِخُطًى أَوْسَعَ، وَإِمْكَانَاتٍ أَعْظَمَ بِكَثِيرٍ مِنْ إِمْكَانَاتِ أَفْرَادٍ تَنْتَابُهُمْ شُرُورُ الْوَثَنِيَّةِ مِنَ الدَّاخِلِ، وَتَضْغَطُ عَلَيْهِمْ قِيَمُ الْوَثَنِيَّةِ مِنَ الْخَارِجِ، وَيَصْرِفُ طَاقَتَهُمُ الْبَنَّاءَةَ اضْطِهَادُ قُرَيْشٍ بَدَلًا مِنْ أَنْ تَمْضِيَ هَذِهِ الطَّاقَاتُ فِي طَرِيقِهَا الْمَرْسُومِ؛ لِذَلِكَ اسْتَمَرَّ عَلَى بَذْلِ الْجُهْدِ الْبَشَرِيِّ الْكَامِلِ فِي الْبَحْثِ وَالتَّخْطِيطِ لِلْهِجْرَةِ الَّتِي سَتُعْقِبُ دَوْلَةً، وَلِلدَّوْلَةِ الَّتِي سَتُعْقِبُ أَنْصَارًا...».

‘Tidak lama kemudian kita melihat beliau mulai bergerak menuju suatu tempat baru yang layak untuk membentuk dan mengembangkan potensi umat Islam dalam naungan sebuah negara, yang akan memikul tanggung jawab melanjutkan misi dakwah dengan langkah-langkah yang lebih luas serta kemampuan yang jauh lebih besar daripada kemampuan individu-individu yang selalu diganggu oleh keburukan-keburukan kemusyrikan dari dalam diri mereka, ditekan oleh nilai-nilai kemusyrikan dari luar, dan dipaksa menghabiskan energi mereka untuk menghadapi penindasan Quraisy, padahal seharusnya energi tersebut dapat diarahkan kepada jalan yang telah digariskan. Oleh karena itu, beliau terus mengerahkan seluruh kemampuan manusiawi dalam mencari jalan dan merencanakan hijrah yang akan melahirkan sebuah negara, serta negara yang kelak akan didukung oleh para penolong (Anshar)...’.”

[Khuthuwat fi al-Hijrah wa al-Harakah, Dr. Imaduddin Khalil, hlm. 19–20. Lihat juga: Qadhaya wa Mawaqif min as-Sirah an-Nabawiyyah, Dr. Hasyim Abdur Radhi, hlm. 125.]

[6]. Hijrah merupakan sunnah para nabi.

“Ketika hijrah merupakan perkara yang sangat penting untuk menegakkan agama, memperoleh kebebasan sepenuhnya dalam beribadah dan menaati Allah, serta karena hijrah biasanya terjadi akibat peperangan dan gangguan dari musuh-musuh Allah terhadap para wali-Nya, maka Allah memperlihatkan kepada Nabi-Nya sebagian kisah hijrah para nabi terdahulu. Hal itu karena hijrah merupakan tuntutan dakwah yang memang dikehendaki oleh hakikat kenabian, kerasulan, dan penyebaran dakwah. Mungkin inilah yang mendorong sebagian nabi untuk berhijrah. Oleh sebab itu, Muhammad bukanlah orang pertama yang meninggalkan tanah air dan tempat kelahirannya, yaitu Makkah, demi kepentingan dakwah Islam dan untuk mendapatkan lingkungan yang subur yang dapat menerima, menyambut, bahkan membela dakwah tersebut. Sebab, sebagian saudara beliau dari kalangan para nabi—semoga shalawat dan salam yang paling utama tercurah kepada mereka semua—telah berhijrah dari negeri mereka masing-masing sebelum beliau agar setiap dari mereka dapat menyebarkan dakwahnya.”

[Ahadits al-Hijrah, Dr. Sulaiman as-Sa'ud, hlm. 89.]

Nabi Nuh ‘alaihissalam adalah salah satunya. Allah Ta'ala berfirman tentang beliau:

﴿حَتَّى إِذَا جَاءَ أَمْرُنَا وَفَارَ التَّنُّورُ قُلْنَا احْمِلْ فِيهَا مِنْ كُلٍّ زَوْجَيْنِ اثْنَيْنِ وَأَهْلَكَ إِلاَّ مَنْ سَبَقَ عَلَيْهِ الْقَوْلُ وَمَنْ آمَنَ وَمَا آمَنَ مَعَهُ إِلاَّ قَلِيلٌ﴾

“Sehingga apabila perintah Kami datang dan tungku telah memancarkan air, Kami berfirman, ‘Muatkanlah ke dalam bahtera itu dari masing-masing jenis sepasang, juga keluargamu kecuali orang yang telah ditetapkan akan ditimpa ketentuan, serta orang-orang yang beriman.’ Dan tidaklah beriman bersama beliau kecuali sedikit.” (QS. Hud: 40).

Ketika bahtera itu berlabuh di atas Gunung Judi -(nama sebuah gunung di wilayah Mosul atau Madinah, dan ada pula yang mengatakan bahwa istilah itu digunakan untuk setiap gunung)- berakhirlah satu fase penting dari perjalanan panjang pertarungan antara kebenaran dan kebatilan. Kemudian datanglah perintah Allah:

﴿قِيلَ يَا نُوحُ اهْبِطْ بِسَلاَمٍ مِنَّا وَبَرَكَاتٍ عَلَيْكَ وَعَلَى أُمَمٍ مِمَّنْ مَعَكَ وَأُمَمٌ سَنُمَتِّعُهُمْ ثُمَّ يَمَسُّهُمْ مِنَّا عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾

“Dikatakan, ‘Wahai Nuh, turunlah dengan keselamatan dan keberkahan dari Kami atasmu dan atas umat-umat yang bersamamu. Dan ada pula umat-umat yang akan Kami beri kesenangan, kemudian mereka akan ditimpa azab yang pedih dari Kami.’” (QS. Hud: 48).

Demikian pula Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Dakwah beliau pada awalnya berlangsung di negeri Irak, kemudian beliau melakukan beberapa kali hijrah ke Syam, Mesir, dan Hijaz. Allah Ta'ala mengisahkan hijrah beliau ke Syam setelah Allah menyelamatkannya dari upaya pembakaran:

﴿قَالُوا حَرِّقُوهُ وَانْصُرُوا آلِهَتَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ فَاعِلِينَ * قُلْنَا يَا نَارُ كُونِي بَرْدًا وَسَلاَمًا عَلَى إِبْرَاهِيمَ * وَأَرَادُوا بِهِ كَيْدًا فَجَعَلْنَاهُمُ الْأَخْسَرِينَ * وَنَجَّيْنَاهُ وَلُوطًا إِلَى الْأَرْضِ الَّتِي بَارَكْنَا فِيهَا لِلْعَالَمِينَ﴾

“Mereka berkata, ‘Bakarlah dia dan tolonglah tuhan-tuhan kalian jika kalian benar-benar hendak bertindak.’ Kami berfirman, ‘Wahai api, jadilah dingin dan penyelamat bagi Ibrahim.’ Mereka bermaksud melakukan tipu daya terhadapnya, tetapi Kami menjadikan mereka orang-orang yang paling merugi. Dan Kami menyelamatkan Ibrahim dan Luth ke negeri yang telah Kami berkahi untuk seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya': 68–71).

Negeri yang dimaksud adalah tanah suci Palestina.

Demikian pula Nabi Musa ‘alaihissalam, Kalimullah (orang yang diajak berbicara langsung oleh Allah). Beliau juga mengalami hijrah sebelum maupun sesudah diangkat menjadi nabi. Sebelum kenabian, beliau berhijrah setelah tanpa sengaja membunuh seorang Qibthi, sehingga beliau keluar dari Mesir dalam keadaan takut dan selalu waspada. Setelah diangkat menjadi nabi, beliau kembali berhijrah ketika Fir'aun dan kaumnya mendustakannya. Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkannya untuk berhijrah dengan firman-Nya:

﴿أَنْ أَسْرِ بِعِبَادِي فَاضْرِبْ لَهُمْ طَرِيقًا فِي الْبَحْرِ يَبَسًا لاَ تَخَافُ دَرَكًا وَلاَ تَخْشَى * فَأَتْبَعَهُمْ فِرْعَوْنُ بِجُنُودِهِ فَغَشِيَهُمْ مِنَ الْيَمِّ مَا غَشِيَهُمْ * وَأَضَلَّ فِرْعَوْنُ قَوْمَهُ وَمَا هَدَى ﴾

“Berjalanlah pada malam hari dengan membawa hamba-hamba-Ku, lalu buatlah bagi mereka jalan yang kering di laut. Engkau tidak perlu takut akan tersusul dan tidak perlu khawatir. Maka Fir'aun pun mengejar mereka bersama bala tentaranya, lalu mereka ditenggelamkan oleh laut sebagaimana mestinya. Fir'aun telah menyesatkan kaumnya dan sama sekali tidak memberi petunjuk.” (QS. Thaha: 77–79).

Demikianlah, seluruh sebab tersebut secara bersama-sama menjadi pendorong yang kuat dan pasti bagi hijrahnya Nabi beserta para sahabat beliau dari Makkah ke Madinah al-Munawwarah. Maka beliau pun keluar sebagai seorang muhajir, dan dari hijrah itulah berdirilah Negara Islam.

FAIDAH-FAIDAH TERPENTING DARI HIJRAH NABI KE MADINAH

[1]. Faidah pertama dan yang paling penting dari hijrah Nabi ke Madinah adalah berdirinya negara Islam dan masyarakat Islam, yaitu sebuah negara yang menaungi setiap orang yang beriman kepada Allah Ta'ala sehingga mereka dapat menjadi pribadi yang saleh, beribadah kepada Rabb mereka tanpa rasa takut terhadap musuh yang mengintai ataupun orang kafir yang selalu mencari kesempatan untuk mencelakakan mereka.

Shafiyurrahman al-Mubarakfuri berkata tentang masyarakat baru ini:

«قَدْ آنَ لَهُمْ أَنْ يَكُونُوا مُجْتَمَعًا جَدِيدًا، مُجْتَمَعًا إِسْلَامِيًّا، يَخْتَلِفُ فِي جَمِيعِ مَرَاحِلِ الْحَيَاةِ عَنِ الْمُجْتَمَعِ الْجَاهِلِيِّ، وَيَمْتَازُ عَنْ أَيِّ مُجْتَمَعٍ يُوجَدُ فِي الْعَالَمِ الْإِنْسَانِيِّ، وَيَكُونُ مُمَثِّلًا لِلدَّعْوَةِ الْإِسْلَامِيَّةِ الَّتِي عَانَى لَهَا الْمُسْلِمُونَ أَلْوَانًا مِنَ النَّكَالِ وَالْعَذَابِ طِيلَةَ عَشْرِ سَنَوَاتٍ».

“Telah tiba saatnya bagi mereka untuk menjadi sebuah masyarakat baru, yaitu masyarakat Islam yang berbeda dalam seluruh aspek kehidupannya dari masyarakat jahiliah, serta memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki oleh masyarakat mana pun di dunia. Masyarakat ini menjadi representasi dakwah Islam yang selama sepuluh tahun telah menyebabkan kaum muslimin mengalami berbagai bentuk penyiksaan dan penderitaan.”

[Ar-Rahiq al-Makhtum, karya Shafiyurrahman al-Mubarakfuri (1/161).]

[2]. Di antara Faidah penting lainnya adalah keselamatan Nabi dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum dari gangguan orang-orang kafir Quraisy yang semakin menjadi-jadi, hingga mencapai puncaknya dengan upaya pembunuhan dan pembunuhan terhadap Nabi .

[3]. Tertanamnya prinsip persaudaraan yang kokoh antara kaum Muhajirin dan Anshar. Prinsip ini begitu kuat tertanam dalam jiwa mereka, sehingga salah seorang di antara mereka rela menawarkan kepada saudaranya untuk berbagi harta bahkan istri-istrinya.

[4]. Hilangnya secara tuntas permusuhan dan dendam yang selama ini bercokol di dalam dada antarsuku, lalu seluruh suku dipersatukan di bawah satu panji, yaitu panji:

«لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ، مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ».

“Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, dan Muhammad adalah utusan Allah.”

Demikianlah sebab-sebab, latar belakang, hasil-hasil, dan dampak-dampak terpenting dari hijrah Nabi yang penuh berkah. Semoga shalawat dan salam yang paling utama senantiasa tercurah kepada beliau.

===***=== 

HADITS-HADITS KISAH HIJRAH NABI YANG SHAHIH

Diantaranya adalah sbb:

Pertama : hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha:

Imam Al-Bukhari rahimahullah meriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha sebuah hadits yang panjang, di dalamnya disebutkan:

«فَقالَ النَّبِيُّ ﷺ لِلْمُسْلِمِينَ: إِنِّي أُرِيتُ دَارَ هِجْرَتِكُمْ ذَاتَ نَخْلٍ بَيْنَ لَابَتَيْنِ، وَهُمَا الْحَرَّتَانِ؛ فَهَاجَرَ مَنْ هَاجَرَ قِبَلَ الْمَدِينَةِ، وَرَجَعَ عَامَّةُ مَنْ كَانَ هَاجَرَ بِأَرْضِ الْحَبَشَةِ إِلَى الْمَدِينَةِ، وَتَجَهَّزَ أَبُو بَكْرٍ قِبَلَ الْمَدِينَةِ، فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «عَلَى رِسْلِكَ، فَإِنِّي أَرْجُو أَنْ يُؤْذَنَ لِي». فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ: وَهَلْ تَرْجُو ذَلِكَ بِأَبِي أَنْتَ؟ قَالَ: «نَعَمْ». فَحَبَسَ أَبُو بَكْرٍ نَفْسَهُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ لِيَصْحَبَهُ، وَعَلَفَ رَاحِلَتَيْنِ كَانَتَا عِنْدَهُ وَرَقَ السَّمُرِ، وَهُوَ الْخَبْطُ، أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ».

قَالَ ابْنُ شِهَابٍ: قَالَ عُرْوَةُ: قَالَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: «فَبَيْنَمَا نَحْنُ يَوْمًا جُلُوسٌ فِي بَيْتِ أَبِي بَكْرٍ، فِي نَحْرِ الظَّهِيرَةِ، قَالَ قَائِلٌ لِأَبِي بَكْرٍ: هَذَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ مُتَقَنِّعًا فِي سَاعَةٍ لَمْ يَكُنْ يَأْتِينَا فِيهَا. فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ: فِدًى لَهُ أَبِي وَأُمِّي، وَاللَّهِ مَا جَاءَ بِهِ فِي هَذِهِ السَّاعَةِ إِلَّا أَمْرٌ.

قَالَتْ: فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ، فَاسْتَأْذَنَ، فَأُذِنَ لَهُ، فَدَخَلَ، فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ لِأَبِي بَكْرٍ: «أَخْرِجْ مَنْ عِنْدَكَ».

فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ: إِنَّمَا هُمْ أَهْلُكَ، بِأَبِي أَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ.

قَالَ: «فَإِنِّي قَدْ أُذِنَ لِي فِي الْخُرُوجِ».

فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ: الصُّحْبَةُ بِأَبِي أَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟!

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «نَعَمْ».

قَالَ أَبُو بَكْرٍ: فَخُذْ بِأَبِي أَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِحْدَى رَاحِلَتَيَّ هَاتَيْنِ.

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «بِالثَّمَنِ؟».

قَالَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: فَجَهَّزْنَاهُمَا أَحَثَّ الْجِهَازِ، وَصَنَعْنَا لَهُمَا سُفْرَةً فِي جِرَابٍ، فَقَطَعَتْ أَسْمَاءُ بِنْتُ أَبِي بَكْرٍ قِطْعَةً مِنْ نِطَاقِهَا، فَرَبَطَتْ بِهِ عَلَى فَمِ الْجِرَابِ، فَبِذَلِكَ سُمِّيَتْ: «ذَاتَ النِّطَاقَيْنِ».

قَالَتْ: ثُمَّ لَحِقَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ وَأَبُو بَكْرٍ بِغَارٍ فِي جَبَلِ ثَوْرٍ، فَكَمَنَا فِيهِ ثَلَاثَ لَيَالٍ، يَبِيتُ عِنْدَهُمَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي بَكْرٍ، وَهُوَ غُلَامٌ شَابٌّ ثَقِفٌ لَقِنٌ، فَيُدْلِجُ مِنْ عِنْدِهِمَا بِسَحَرٍ، فَيُصْبِحُ مَعَ قُرَيْشٍ بِمَكَّةَ كَبَائِتٍ، فَلَا يَسْمَعُ أَمْرًا يُكْتَادَانِ بِهِ إِلَّا وَعَاهُ، حَتَّى يَأْتِيَهُمَا بِخَبَرِ ذَلِكَ حِينَ يَخْتَلِطُ الظَّلَامُ.

وَيَرْعَى عَلَيْهِمَا عَامِرُ بْنُ فُهَيْرَةَ، مَوْلَى أَبِي بَكْرٍ، مِنْحَةً مِنْ غَنَمٍ، فَيُرِيحُهَا عَلَيْهِمَا، حَتَّى تَذْهَبَ سَاعَةٌ مِنَ الْعِشَاءِ، فَيَبِيتَانِ فِي رِسْلٍ، وَهُوَ لَبَنُ مِنْحَتِهِمَا وَرَضِيفِهِمَا، حَتَّى يَنْعِقَ بِهِمَا عَامِرُ بْنُ فُهَيْرَةَ بِغَلَسٍ، يَفْعَلُ ذَلِكَ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ تِلْكَ اللَّيَالِي الثَّلَاثِ.

وَاسْتَأْجَرَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ، وَأَبُو بَكْرٍ، رَجُلًا مِنْ بَنِي الدِّيلِ، وَهُوَ مِنْ بَنِي عَبْدِ عَدِيٍّ، هَادِيًا خِرِّيتًا - وَالْخِرِّيتُ: الْمَاهِرُ بِالْهِدَايَةِ - قَدْ غَمَسَ حِلْفًا فِي آلِ الْعَاصِ بْنِ وَائِلٍ السَّهْمِيِّ، وَهُوَ عَلَى دِينِ كُفَّارِ قُرَيْشٍ، فَأَمِنَاهُ، فَدَفَعَا إِلَيْهِ رَاحِلَتَيْهِمَا، وَوَاعَدَاهُ غَارَ ثَوْرٍ، بَعْدَ ثَلَاثِ لَيَالٍ بِرَاحِلَتَيْهِمَا صُبْحَ ثَلَاثٍ.

وَانْطَلَقَ مَعَهُمَا عَامِرُ بْنُ فُهَيْرَةَ وَالدَّلِيلُ، فَأَخَذَ بِهِمْ طَرِيقَ السَّوَاحِلِ. [رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ: ٣٩٠٥].

"Nabi bersabda kepada kaum Muslimin: 'Sesungguhnya telah diperlihatkan kepadaku negeri tempat hijrah kalian, yaitu sebuah negeri yang memiliki pohon-pohon kurma, terletak di antara dua tanah berbatu hitam (dua harrah).' Maka orang-orang yang hendak berhijrah pun berhijrah menuju Madinah, dan kebanyakan orang yang sebelumnya berhijrah ke negeri Habasyah kembali menuju Madinah.

Abu Bakar pun mulai bersiap untuk berhijrah ke Madinah. Namun Rasulullah bersabda kepadanya, 'Tunggulah, karena aku berharap akan diizinkan (oleh Allah) untuk berhijrah.'

Abu Bakar berkata, 'Apakah engkau benar-benar berharap demikian? Demi ayah dan ibuku sebagai tebusanmu.'

Beliau menjawab, 'Ya.'

Maka Abu Bakar menahan dirinya untuk tetap bersama Rasulullah agar dapat menemani beliau dalam hijrah. Ia juga memberi makan dua ekor untanya dengan daun pohon samur (daun yang dipukul hingga gugur), yaitu khabth, selama empat bulan."

Ibnu Syihab berkata, Urwah berkata, Aisyah radhiyallahu 'anha berkata:

"Pada suatu hari kami sedang duduk di rumah Abu Bakar pada waktu tengah hari yang sangat terik. Tiba-tiba seseorang berkata kepada Abu Bakar, 'Ini Rasulullah datang dengan menutupi wajahnya, pada waktu yang biasanya beliau tidak pernah datang kepada kita.'

Abu Bakar berkata, 'Demi ayah dan ibuku sebagai tebusannya, tidaklah beliau datang pada waktu seperti ini kecuali karena suatu urusan penting.'

Kemudian Rasulullah datang, meminta izin untuk masuk, lalu beliau diizinkan masuk.

Beliau bersabda kepada Abu Bakar, 'Keluarkanlah orang-orang yang ada di sisimu.'

Abu Bakar menjawab, 'Mereka hanyalah keluargamu sendiri, demi ayah dan ibuku sebagai tebusanmu wahai Rasulullah.'

Beliau bersabda, 'Sesungguhnya aku telah diizinkan untuk keluar (berhijrah).'

Abu Bakar berkata, 'Apakah aku akan menjadi teman perjalananmu, demi ayah dan ibuku sebagai tebusanmu wahai Rasulullah?'

Rasulullah menjawab, 'Ya.'

Abu Bakar berkata, 'Kalau begitu ambillah salah satu dari dua ekor untaku ini, demi ayah dan ibuku sebagai tebusanmu.'

Rasulullah bersabda, 'Dengan membayar harganya.'"

Aisyah radhiyallahu 'anha melanjutkan: "Kami pun segera menyiapkan segala perlengkapan secepat mungkin. Kami membuat bekal makanan untuk keduanya dalam sebuah kantong kulit. Asma binti Abu Bakar merobek kain ikat pinggangnya menjadi dua bagian, lalu mengikat mulut kantong itu dengan salah satunya. Karena itulah ia diberi julukan 'Dzatun Nithaqain' (pemilik dua ikat pinggang)."

Aisyah berkata: "Kemudian Rasulullah dan Abu Bakar sampai di sebuah gua di Gunung Tsur. Keduanya bersembunyi di sana selama tiga malam.

Abdullah bin Abu Bakar, seorang pemuda yang cerdas dan cepat memahami, bermalam bersama keduanya. Menjelang akhir malam ia berangkat meninggalkan mereka sehingga pada pagi harinya ia telah berada di tengah-tengah kaum Quraisy di Makkah seolah-olah semalam ia berada bersama mereka. Tidak ada satu pun rencana yang mereka susun untuk mencelakai Rasulullah dan Abu Bakar melainkan ia menghafalnya, kemudian ia menyampaikan berita itu kepada keduanya ketika malam mulai gelap.

Sementara itu Amir bin Fuhairah, budak Abu Bakar, menggembalakan kambing-kambing milik Abu Bakar. Pada waktu malam setelah berlalu sebagian waktu Isya, ia menggiring kambing-kambing itu ke tempat mereka sehingga keduanya dapat meminum susu kambing tersebut, sampai menjelang subuh Amir kembali menggiringnya. Ia melakukan hal itu setiap malam selama tiga malam tersebut.

Rasulullah dan Abu Bakar juga menyewa seorang laki-laki dari Bani Ad-Dil, dari keturunan Bani Abdul Adi, sebagai penunjuk jalan yang sangat ahli. Saat itu ia masih memeluk agama orang-orang kafir Quraisy, namun keduanya mempercayainya. Mereka menyerahkan dua ekor unta kepadanya dan berjanji bertemu di Gua Tsur setelah tiga malam, pada pagi hari ketiga.

Amir bin Fuhairah dan penunjuk jalan itu kemudian berangkat bersama mereka melalui jalur pesisir." (HR. Al-Bukhari No. 3905)

Kedua : Hadits Suraqah bin Ju'syum radhiyallahu ‘anhu:

Ibnu Syihab berkata: "Abdurrahman bin Malik Al-Mudlaji, keponakan Suraqah bin Malik bin Ju'syum, mengabarkan kepadaku bahwa ayahnya mendengar Suraqah bin Ju'syum berkata:

«جَاءَنَا رُسُلُ كُفَّارِ قُرَيْشٍ يَجْعَلُونَ فِي رَسُولِ اللَّهِ ﷺ وَأَبِي بَكْرٍ دِيَةَ كُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مَنْ قَتَلَهُ، أَوْ أَسَرَهُ.

فَبَيْنَمَا أَنَا جَالِسٌ فِي مَجْلِسٍ مِنْ مَجَالِسِ قَوْمِي بَنِي مُدْلِجٍ، أَقْبَلَ رَجُلٌ مِنْهُمْ، حَتَّى قَامَ عَلَيْنَا وَنَحْنُ جُلُوسٌ، فَقَالَ: يَا سُرَاقَةُ، إِنِّي قَدْ رَأَيْتُ آنِفًا أَسْوِدَةً بِالسَّاحِلِ - أَشْخَاصًا - أَرَاهَا مُحَمَّدًا وَأَصْحَابَهُ.

قَالَ سُرَاقَةُ: فَعَرَفْتُ أَنَّهُمْ هُمْ، فَقُلْتُ لَهُ: إِنَّهُمْ لَيْسُوا بِهِمْ، وَلَكِنَّكَ رَأَيْتَ فُلَانًا وَفُلَانًا، انْطَلَقُوا بِأَعْيُنِنَا.

ثُمَّ لَبِثْتُ فِي الْمَجْلِسِ سَاعَةً، ثُمَّ قُمْتُ فَدَخَلْتُ، فَأَمَرْتُ جَارِيَتِي أَنْ تُخْرِجَ بِفَرَسِي، وَهِيَ مِنْ وَرَاءِ أَكَمَةٍ، فَتَحْبِسَهَا عَلَيَّ، وَأَخَذْتُ رُمْحِي، فَخَرَجْتُ بِهِ مِنْ ظَهْرِ الْبَيْتِ، فَحَطَطْتُ بِزُجِّهِ الْأَرْضَ، وَخَفَضْتُ عَالِيَهُ، حَتَّى أَتَيْتُ فَرَسِي، فَرَكِبْتُهَا، فَرَفَعْتُهَا تُقَرِّبُ بِي، حَتَّى دَنَوْتُ مِنْهُمْ، فَعَثَرَتْ بِي فَرَسِي، فَخَرَرْتُ عَنْهَا.

فَقُمْتُ، فَأَهْوَيْتُ يَدِي إِلَى كِنَانَتِي، فَاسْتَخْرَجْتُ مِنْهَا الْأَزْلَامَ، فَاسْتَقْسَمْتُ بِهَا: أَأَضُرُّهُمْ أَمْ لَا؟ فَخَرَجَ الَّذِي أَكْرَهُ - أَيْ: لَا يَمْضِي وَيَرْجِعُ - فَرَكِبْتُ فَرَسِي، وَعَصَيْتُ الْأَزْلَامَ، تُقَرِّبُ بِي، حَتَّى إِذَا سَمِعْتُ قِرَاءَةَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ، وَهُوَ لَا يَلْتَفِتُ، وَأَبُو بَكْرٍ يُكْثِرُ الِالْتِفَاتَ، سَاخَتْ يَدَا فَرَسِي فِي الْأَرْضِ، حَتَّى بَلَغَتَا الرُّكْبَتَيْنِ، فَخَرَرْتُ عَنْهَا، ثُمَّ زَجَرْتُهَا فَنَهَضَتْ، فَلَمْ تَكَدْ تُخْرِجُ يَدَيْهَا، فَلَمَّا اسْتَوَتْ قَائِمَةً، إِذَا لِأَثَرِ يَدَيْهَا عُثَانٌ سَاطِعٌ فِي السَّمَاءِ مِثْلُ الدُّخَانِ.

فَاسْتَقْسَمْتُ بِالْأَزْلَامِ، فَخَرَجَ الَّذِي أَكْرَهُ، فَنَادَيْتُهُمْ بِالْأَمَانِ، فَوَقَفُوا، فَرَكِبْتُ فَرَسِي حَتَّى جِئْتُهُمْ، وَوَقَعَ فِي نَفْسِي، حِينَ لَقِيتُ مَا لَقِيتُ مِنَ الْحَبْسِ عَنْهُمْ، أَنْ سَيَظْهَرَ أَمْرُ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ.

فَقُلْتُ لَهُ: إِنَّ قَوْمَكَ قَدْ جَعَلُوا فِيكَ الدِّيَةَ، وَأَخْبَرْتُهُمْ أَخْبَارَ مَا يُرِيدُ النَّاسُ بِهِمْ، وَعَرَضْتُ عَلَيْهِمُ الزَّادَ وَالْمَتَاعَ، فَلَمْ يَرْزَآنِي - لَمْ يَأْخُذَا مِنِّي شَيْئًا - وَلَمْ يَسْأَلَانِي إِلَّا أَنْ قَالَ: «أَخْفِ عَنَّا».

فَسَأَلْتُهُ أَنْ يَكْتُبَ لِي كِتَابَ أَمَانٍ، فَأَمَرَ عَامِرَ بْنَ فُهَيْرَةَ، فَكَتَبَ فِي رُقْعَةٍ مِنْ أَدِيمٍ، ثُمَّ مَضَى رَسُولُ اللَّهِ ﷺ». [رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ: ٣٩٠٦].

'Utusan-utusan kaum Quraisy datang kepada kami dengan menawarkan hadiah bagi siapa saja yang dapat membunuh atau menangkap Rasulullah dan Abu Bakar.

Ketika aku sedang duduk di majelis Bani Mudlij, datanglah seorang laki-laki dan berkata, "Wahai Suraqah, tadi aku melihat beberapa sosok manusia di tepi pantai. Menurutku mereka adalah Muhammad dan para sahabatnya."

Aku langsung mengetahui bahwa merekalah yang dimaksud. Namun aku berkata kepadanya, "Bukan, itu hanya si fulan dan si fulan yang tadi berangkat."

Aku tetap duduk sejenak, kemudian masuk ke rumah. Aku memerintahkan budak perempuanku agar mengeluarkan kudaku dan menahannya di balik sebuah bukit kecil. Aku mengambil tombakku dan keluar dari belakang rumah sambil menyeret ujung tombak itu di tanah agar tidak terlihat. Setelah sampai di kudaku aku menungganginya dan memacunya hingga hampir menyusul mereka.

Tiba-tiba kudaku tersandung sehingga aku terjatuh. Aku bangkit lalu mengambil anak panah undian dari tabungnya dan melakukan pengundian, apakah aku akan dapat mencelakakan mereka atau tidak. Hasilnya keluar sesuatu yang tidak kusukai (yakni pertanda agar tidak melanjutkan), tetapi aku tetap menaiki kudaku dan terus mengejar mereka.

Ketika aku telah mendengar bacaan Al-Qur'an Rasulullah —sementara beliau tidak menoleh sedikit pun, sedangkan Abu Bakar sering menoleh ke belakang—tiba-tiba kedua kaki depan kudaku terperosok ke dalam tanah hingga mencapai lututnya. Aku pun terjatuh lagi.

Aku menghardiknya hingga ia bangkit, namun dengan susah payah ia mengangkat kedua kakinya. Ketika akhirnya ia berdiri tegak, tampak dari bekas kedua kakinya debu yang membubung ke langit seperti asap.

Aku kembali melakukan undian dengan anak panah itu, dan hasilnya tetap seperti yang tidak kusukai. Maka aku memanggil mereka dan meminta jaminan keamanan. Mereka pun berhenti.

Saat itulah aku yakin, setelah mengalami semua yang kualami berupa terhalangnya aku untuk menangkap mereka, bahwa urusan Rasulullah pasti akan menang.

Aku berkata kepada beliau, "Sesungguhnya kaummu telah menetapkan hadiah bagi siapa saja yang berhasil menangkapmu." Lalu aku memberitahukan kepada beliau segala rencana yang sedang disusun oleh orang-orang Quraisy.

Aku juga menawarkan bekal makanan dan perbekalan kepada mereka, namun mereka tidak mengambil sedikit pun dariku dan tidak meminta apa pun kepadaku selain berkata, "Rahasiakanlah keberadaan kami."

Lalu aku meminta agar beliau menuliskan surat jaminan keamanan untukku. Maka beliau memerintahkan Amir bin Fuhairah menuliskannya pada selembar kulit. Setelah itu Rasulullah melanjutkan perjalanan." (HR. Al-Bukhari No. 3906)

Ketiga : Hadits al-Barra bin al-‘Azib radhiyallahu 'anhu

Dalam riwayat dari Al-Bara' radhiyallahu 'anhu disebutkan, ia berkata:

اشْتَرَى أَبُو بَكْرٍ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - مِنْ عَازِبٍ رَحْلًا بِثَلَاثَةَ عَشَرَ دِرْهَمًا، فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ لِعَازِبٍ: مُرِ الْبَرَاءَ، فَلْيَحْمِلْ إِلَيَّ رَحْلِي. فَقَالَ عَازِبٌ: لَا، حَتَّى تُحَدِّثَنَا كَيْفَ صَنَعْتَ أَنْتَ وَرَسُولُ اللَّهِ ﷺ حِينَ خَرَجْتُمَا مِنْ مَكَّةَ وَالْمُشْرِكُونَ يَطْلُبُونَكُمْ؟

قَالَ أَبُو بَكْرٍ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ -: «ارْتَحَلْنَا مِنْ مَكَّةَ، فَأَحْيَيْنَا - أَوْ سَرَيْنَا - لَيْلَتَنَا وَيَوْمَنَا حَتَّى أَظْهَرْنَا، وَقَامَ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ، فَرَمَيْتُ بِبَصَرِي: هَلْ أَرَى مِنْ ظِلٍّ فَآوِيَ إِلَيْهِ؟ فَإِذَا صَخْرَةٌ أَتَيْتُهَا، فَنَظَرْتُ بَقِيَّةَ ظِلٍّ لَهَا، فَسَوَّيْتُهُ، ثُمَّ فَرَشْتُ لِلنَّبِيِّ ﷺ فِيهِ، ثُمَّ قُلْتُ لَهُ: اضْطَجِعْ يَا نَبِيَّ اللَّهِ. فَاضْطَجَعَ النَّبِيُّ ﷺ، ثُمَّ انْطَلَقْتُ أَنْظُرُ مَا حَوْلِي، هَلْ أَرَى مِنَ الطَّلَبِ أَحَدًا؟

فَإِذَا أَنَا بِرَاعِي غَنَمٍ يَسُوقُ غَنَمَهُ إِلَى الصَّخْرَةِ، يُرِيدُ مِنْهَا الَّذِي أَرَدْنَا، فَسَأَلْتُهُ، فَقُلْتُ لَهُ: لِمَنْ أَنْتَ يَا غُلَامُ؟ قَالَ: لِرَجُلٍ مِنْ قُرَيْشٍ، سَمَّاهُ فَعَرَفْتُهُ، فَقُلْتُ: هَلْ فِي غَنَمِكَ مِنْ لَبَنٍ؟ قَالَ: نَعَمْ. قُلْتُ: فَهَلْ أَنْتَ حَالِبٌ لَبَنًا؟ قَالَ: نَعَمْ. فَأَمَرْتُهُ، فَاعْتَقَلَ شَاةً مِنْ غَنَمِهِ، ثُمَّ أَمَرْتُهُ أَنْ يَنْفُضَ ضَرْعَهَا مِنَ الْغُبَارِ، ثُمَّ أَمَرْتُهُ أَنْ يَنْفُضَ كَفَّيْهِ، فَقَالَ: هَكَذَا، ضَرَبَ إِحْدَى كَفَّيْهِ بِالْأُخْرَى، فَحَلَبَ لَنَا كُثْبَةً مِنْ لَبَنٍ، وَقَدْ جَعَلْتُ لِرَسُولِ اللَّهِ ﷺ إِدَاوَةً عَلَى فَمِهَا خِرْقَةٌ، فَصَبَبْتُ عَلَى اللَّبَنِ حَتَّى بَرَدَ أَسْفَلُهُ.

فَانْطَلَقْتُ بِهِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ، فَوَافَقْتُهُ قَدِ اسْتَيْقَظَ، فَقُلْتُ: اشْرَبْ يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَشَرِبَ حَتَّى رَضِيتُ، ثُمَّ قُلْتُ: قَدْ آنَ الرَّحِيلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «بَلَى».

فَارْتَحَلْنَا، وَالْقَوْمُ يَطْلُبُونَنَا، فَلَمْ يُدْرِكْنَا أَحَدٌ مِنْهُمْ، غَيْرُ سُرَاقَةَ بْنِ مَالِكِ بْنِ جُعْشُمٍ، عَلَى فَرَسٍ لَهُ، فَقُلْتُ: هَذَا الطَّلَبُ قَدْ لَحِقَنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ: «لَا تَحْزَنْ، إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا». [رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ: ٣٦٥٢].

"Abu Bakar radhiyallahu 'anhu membeli sebuah pelana dari 'Azib seharga tiga belas dirham. Lalu Abu Bakar berkata kepada 'Azib, 'Perintahkan Al-Bara' agar membawa pelanaku kepadaku.' Maka 'Azib berkata, 'Tidak, sebelum engkau menceritakan kepada kami bagaimana engkau dan Rasulullah keluar dari Makkah sementara kaum musyrikin mencari-cari kalian.'

Abu Bakar radhiyallahu 'anhu berkata:

'Kami berangkat dari Makkah. Kami terus berjalan sepanjang malam dan siang hingga tiba waktu tengah hari. Ketika matahari telah sangat terik, aku memandang ke sekeliling, barangkali ada tempat teduh yang dapat kami singgahi. Ternyata aku melihat sebuah batu besar. Aku mendatanginya dan melihat masih ada sedikit bayangan di sisinya. Aku meratakannya, kemudian menghamparkan tempat untuk Nabi di sana. Setelah itu aku berkata kepada beliau, "Berbaringlah wahai Nabi Allah." Maka Nabi pun berbaring.

Kemudian aku pergi melihat-lihat ke sekeliling, apakah ada orang yang sedang mengejar kami. Ternyata aku melihat seorang penggembala kambing menggiring kambing-kambingnya menuju batu besar itu untuk berteduh, sebagaimana yang kami lakukan.

Aku bertanya kepadanya, "Milik siapa engkau, wahai anak muda?" Ia menjawab, "Milik seorang laki-laki Quraisy," lalu ia menyebutkan namanya sehingga aku mengenalnya.

Aku bertanya, "Apakah kambingmu memiliki susu?" Ia menjawab, "Ya."

Aku berkata, "Apakah engkau mau memerahkannya?"

Ia menjawab, "Ya."

Lalu aku memintanya menangkap seekor kambing. Kemudian aku menyuruhnya membersihkan ambingnya dari debu, lalu menyuruhnya membersihkan kedua telapak tangannya. Ia melakukannya dengan menepukkan salah satu telapak tangannya ke telapak tangan yang lain. Setelah itu ia memerah untuk kami semangkuk susu.

Aku telah menyiapkan sebuah wadah air milik Rasulullah yang mulutnya ditutup dengan sehelai kain. Lalu aku menuangkan air ke atas susu itu hingga bagian bawah wadah menjadi dingin.

Kemudian aku membawa susu itu kepada Rasulullah . Aku mendapati beliau telah bangun. Aku berkata, "Minumlah wahai Rasulullah." Maka beliau pun minum hingga aku merasa puas.

Kemudian aku berkata, "Wahai Rasulullah, sudah tiba waktunya kita berangkat?"

Beliau menjawab, "Ya."

Maka kami pun melanjutkan perjalanan, sementara orang-orang terus mencari kami. Tidak seorang pun berhasil menyusul kami selain Suraqah bin Malik bin Ju'syum yang datang mengendarai kudanya.

Aku berkata, "Wahai Rasulullah, orang yang mengejar kita telah menyusul."

Beliau bersabda, "Janganlah engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita." (HR. Al-Bukhari no. 3652).

Keempat: Hadits ‘Urwah bin az-Zubair :

‘Urwah bin az-Zubair berkata:

إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ لَقِيَ الزُّبَيْرَ فِي رَكْبٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ، كَانُوا تُجَّارًا قَافِلِينَ مِنَ الشَّامِ، فَكَسَا الزُّبَيْرُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ وَأَبَا بَكْرٍ ثِيَابَ بَيَاضٍ.

وَسَمِعَ الْمُسْلِمُونَ بِالْمَدِينَةِ بِخُرُوجِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ مِنْ مَكَّةَ، فَكَانُوا يَغْدُونَ كُلَّ غَدَاةٍ إِلَى الْحَرَّةِ، فَيَنْتَظِرُونَهُ حَتَّى يَرُدَّهُمْ حَرُّ الظَّهِيرَةِ.

فَانْقَلَبُوا ذَاتَ يَوْمٍ بَعْدَ مَا أَطَالُوا انْتِظَارَهُمْ، فَلَمَّا أَوَوْا إِلَى بُيُوتِهِمْ، أَوْفَى رَجُلٌ مِنْ يَهُودَ عَلَى أُطُمٍ مِنْ آطَامِهِمْ لِأَمْرٍ يَنْظُرُ إِلَيْهِ، فَبَصُرَ بِرَسُولِ اللَّهِ ﷺ وَأَصْحَابِهِ مُبَيَّضِينَ يَزُولُ بِهِمُ السَّرَابُ، فَلَمْ يَمْلِكِ الْيَهُودِيُّ أَنْ قَالَ بِأَعْلَى صَوْتِهِ: «يَا مَعَاشِرَ الْعَرَبِ، هَذَا جَدُّكُمُ الَّذِي تَنْتَظِرُونَ».

فَثَارَ الْمُسْلِمُونَ إِلَى السِّلَاحِ، فَتَلَقَّوْا رَسُولَ اللَّهِ ﷺ بِظَهْرِ الْحَرَّةِ، فَعَدَلَ بِهِمْ ذَاتَ الْيَمِينِ، حَتَّى نَزَلَ بِهِمْ فِي بَنِي عَمْرِو بْنِ عَوْفٍ، وَذَلِكَ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ مِنْ شَهْرِ رَبِيعٍ الْأَوَّلِ.

فَقَامَ أَبُو بَكْرٍ لِلنَّاسِ، وَجَلَسَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ صَامِتًا، فَطَفِقَ مَنْ جَاءَ مِنَ الْأَنْصَارِ، مِمَّنْ لَمْ يَرَ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ، يُحَيِّي أَبَا بَكْرٍ، حَتَّى أَصَابَتِ الشَّمْسُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ، فَأَقْبَلَ أَبُو بَكْرٍ حَتَّى ظَلَّلَ عَلَيْهِ بِرِدَائِهِ، فَعَرَفَ النَّاسُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ عِنْدَ ذَلِكَ.

فَلَبِثَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ فِي بَنِي عَمْرِو بْنِ عَوْفٍ بِضْعَ عَشْرَةَ لَيْلَةً، وَأُسِّسَ الْمَسْجِدُ الَّذِي أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى، وَصَلَّى فِيهِ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ.

ثُمَّ رَكِبَ رَاحِلَتَهُ، فَسَارَ وَالنَّاسُ يَمْشُونَ مَعَهُ، حَتَّى بَرَكَتْ عِنْدَ مَسْجِدِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ بِالْمَدِينَةِ، وَكَانَ يُصَلِّي فِيهِ يَوْمَئِذٍ رِجَالٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ.

وَكَانَ الْمَوْضِعُ مِرْبَدًا لِلتَّمْرِ، لِسُهَيْلٍ وَسَهْلٍ، غُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي حِجْرِ أَسْعَدَ بْنِ زُرَارَةَ.

فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ حِينَ بَرَكَتْ بِهِ رَاحِلَتُهُ: «هَذَا إِنْ شَاءَ اللَّهُ الْمَنْزِلُ».

ثُمَّ دَعَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ الْغُلَامَيْنِ، فَسَاوَمَهُمَا بِالْمِرْبَدِ لِيَتَّخِذَهُ مَسْجِدًا، فَقَالَا: «لَا، بَلْ نَهَبُهُ لَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ».

فَأَبَى رَسُولُ اللَّهِ ﷺ أَنْ يَقْبَلَهُ مِنْهُمَا هِبَةً، حَتَّى ابْتَاعَهُ مِنْهُمَا، ثُمَّ بَنَاهُ مَسْجِدًا.

وَطَفِقَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَنْقُلُ مَعَهُمُ اللَّبِنَ فِي بُنْيَانِهِ، وَيَقُولُ وَهُوَ يَنْقُلُ اللَّبِنَ: «هَذَا الْحِمَالُ لَا حِمَالَ خَيْبَرْ، هَذَا أَبَرُّ رَبَّنَا وَأَطْهَرْ».

وَيَقُولُ: «اللَّهُمَّ إِنَّ الْأَجْرَ أَجْرُ الْآخِرَةِ، فَارْحَمِ الْأَنْصَارَ وَالْمُهَاجِرَةَ».

فَتَمَثَّلَ بِشِعْرِ رَجُلٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ لَمْ يُسَمَّ لِي.

قَالَ ابْنُ شِهَابٍ: «وَلَمْ يَبْلُغْنَا فِي الْأَحَادِيثِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ تَمَثَّلَ بِبَيْتِ شِعْرٍ تَامٍّ غَيْرَ هَذَا الْبَيْتِ».

Sesungguhnya Rasulullah bertemu dengan Az-Zubair dalam rombongan kaum Muslimin yang sedang kembali dari Syam sebagai para pedagang. Lalu Az-Zubair memberikan pakaian berwarna putih kepada Rasulullah dan Abu Bakar.

Kaum Muslimin di Madinah telah mendengar kabar bahwa Rasulullah telah keluar dari Makkah. Karena itu, setiap pagi mereka pergi ke daerah Al-Harrah untuk menunggu kedatangan beliau, hingga teriknya matahari pada waktu zuhur memaksa mereka kembali.

Pada suatu hari, setelah mereka lama menunggu, mereka pun pulang ke rumah masing-masing. Ketika itu, seorang Yahudi naik ke atas sebuah benteng milik mereka untuk melihat suatu keperluan. Tiba-tiba ia melihat Rasulullah dan para sahabatnya mengenakan pakaian putih, sementara bayangan fatamorgana tampak menghilang di hadapan mereka. Orang Yahudi itu tidak dapat menahan diri, lalu berteriak sekeras-kerasnya:

"Wahai orang-orang Arab! Inilah orang yang kalian nanti-nantikan!"

Mendengar seruan itu, kaum Muslimin segera mengambil senjata mereka, lalu menyambut Rasulullah di belakang kawasan Al-Harrah. Beliau kemudian mengajak mereka mengambil arah ke sebelah kanan hingga singgah di perkampungan Bani 'Amr bin 'Auf. Peristiwa itu terjadi pada hari Senin di bulan Rabiul Awal.

Abu Bakar berdiri melayani orang-orang, sedangkan Rasulullah duduk dengan tenang. Orang-orang Anshar yang belum pernah melihat Rasulullah mengira Abu Bakar adalah beliau, sehingga mereka memberi salam kepada Abu Bakar. Ketika sinar matahari mulai mengenai Rasulullah , Abu Bakar segera mendatangi beliau dan menaungi beliau dengan selendangnya. Saat itulah orang-orang mengetahui bahwa yang mereka cari adalah Rasulullah .

Rasulullah tinggal di perkampungan Bani 'Amr bin 'Auf selama belasan malam. Di sana didirikan masjid yang dibangun di atas dasar ketakwaan, dan Rasulullah pun melaksanakan shalat di dalamnya.

Setelah itu beliau menaiki untanya, sementara orang-orang berjalan mengiringi beliau, hingga unta beliau berhenti di tempat yang kemudian menjadi lokasi Masjid Rasulullah di Madinah. Pada saat itu telah ada beberapa orang Muslim yang melaksanakan shalat di tempat tersebut.

Tempat itu merupakan tempat penjemuran kurma milik dua anak yatim, Suhail dan Sahl, yang berada dalam asuhan As'ad bin Zurarah.

Ketika untanya berhenti di sana, Rasulullah bersabda:

"Insya Allah, di sinilah tempat singgah kita."

Kemudian Rasulullah memanggil kedua anak yatim itu dan menawar tanah tersebut untuk dijadikan masjid. Keduanya berkata:

"Tidak, wahai Rasulullah. Kami menghadiahkannya kepada engkau."

Namun Rasulullah menolak menerima tanah itu sebagai hibah, hingga akhirnya beliau membelinya dari keduanya. Setelah itu beliau membangun masjid di atasnya.

Rasulullah ikut mengangkat batu-bata bersama para sahabat dalam pembangunan masjid itu. Sambil mengangkat batu-bata beliau mengucapkan:

"Ini adalah beban yang sesungguhnya, bukan beban Khaibar. Inilah yang lebih berbakti kepada Rabb kami dan lebih suci."

Beliau juga berdoa:

"Ya Allah, sesungguhnya pahala yang sejati adalah pahala akhirat. Maka rahmatilah kaum Anshar dan kaum Muhajirin."

Lalu beliau mengutip sepotong syair dari seorang Muslim yang namanya tidak disebutkan.

Ibnu Syihab berkata: "Tidak sampai kepada kami dalam riwayat-riwayat hadits bahwa Rasulullah pernah mengutip satu bait syair secara lengkap selain bait syair ini."

[HR. Bukhori no. 3906]

Ringkasnya :

Nabi bertemu dengan Az-Zubair di tengah perjalanan. Maka Az-Zubair memberikan pakaian berwarna putih kepada Nabi dan Abu Bakar.

Hal ini sesuai dengan sifat yang terdapat dalam Taurat mengenai bagaimana Nabi akan memasuki Madinah bersama sahabatnya yang paling dekat (Ash-Shiddiq).

"Kaum muslimin di Madinah telah mendengar bahwa Rasulullah telah berangkat dari Makkah. Maka setiap pagi mereka keluar menuju Harrah untuk menunggu kedatangan beliau hingga panas matahari tengah hari memaksa mereka pulang. Pada suatu hari, setelah lama menunggu, mereka kembali ke rumah masing-masing.

Tiba-tiba seorang Yahudi naik ke atas sebuah benteng milik mereka untuk suatu keperluan. Dari sana ia melihat Rasulullah dan para sahabatnya mengenakan pakaian putih, sementara fatamorgana tampak bergerak di sekitar mereka.

Orang Yahudi itu tidak dapat menahan dirinya lalu berseru dengan suara lantang:

«يَا مَعَاشِرَ الْعَرَبِ، هَذَا جَدُّكُمُ الَّذِي تَنْتَظِرُونَ»

'Wahai orang-orang Arab! Inilah keberuntungan yang kalian nanti-nantikan!'

Maka kaum muslimin segera mengambil senjata mereka dan menyambut Rasulullah di pinggiran Harrah."

[HR. Al-Bukhari no. 3906. Hadits ini diriwayatkan pula oleh Imam Al-Bukhari rahimahullah dari Al-Bara' radhiyallahu 'anhu (no. 3906), dan juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dari Aisyah radhiyallahu 'anha dalam kisah hijrah Nabi yang lengkap (no. 3905)].

***====***=====***

STRATEGI PERJALANAN HIJRAH YANG DIRANCANG OLEH NABI .

Perencanaan Hijrah, Langkah, dan Strategi yang Harus Ditempuh.

Di dalam kisah hijrahnya Nabi ini tampak bahwa perencanaan hijrah dilakukan dengan sangat matang.

Di dalamnya juga terlihat bahwa Nabi berada pada puncak keteladanan dalam mengambil sebab-sebab yang dibenarkan.

Persiapan yang matang serta upaya mengambil berbagai sebab ini menunjukkan bahwa urusan hijrah telah direncanakan oleh Rasulullah dengan perencanaan yang sangat cermat. Beliau mengambil berbagai langkah yang mengagumkan agar hijrah tersebut berhasil. Hal ini dimaksudkan agar umat mengetahui bagaimana mengatur berbagai urusan mereka, serta tidak membiarkan satu celah pun yang dapat menyebabkan kegagalan.

Semua itu tidak berarti menafikan rasa tawakkal kepada Allah dan menafikan iman kepada takdir. Karena Rasulullah adalah hamba Allah yang paling bertawakkal dan paling ber-iman kepada takdir, bahkan yang paling bertaqwa kepada Allah SWT.

Sayang nya ada sebagian para da’i yang mencela perjuangan umat, dengan tuduhan tidak bertawakkal dan tidak beriman kepada takdir. Lalu mereka melekatkan gelar-gelar buruk.

Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu 'anhu berkata: Rasulullah bersabda:

"يَا أَبَا ذَرٍّ ‌لَا ‌عَقْلَ ‌كَالتَّدْبِيرِ وَلَا وَرَعَ كَالْكَفِّ وَلَا حَسَبَ كَحُسْنِ الخلق"

“Wahai Abu Dzar, Tidak ada akal seperti perencanaan yang baik, tidak ada wara’ seperti menahan diri, dan tidak ada kemuliaan seperti akhlak yang baik.” .

Diriwayatkan oleh Ibnu Majah nomor 4219, Ibnu Hibban dalam *Shahih*-nya (361), Ath-Thabrani (1651), Abu Nu’aim dalam *Hilyah* 1/166-168, Al-Qadha’i dalam *Musnad Asy-Syihab* (837), Ibnu ‘Adi dalam *Al-Kamil* 7/2699, Al-Baihaqi dalam *Sunan*-nya 9/4, dan Abu Nu’aim dalam *Hilyah* 1/168. 

Namun Sanad hadis ini lemah, tapi maknanya shohih. Al-Bushiri dalam *Misbah Az-Zujajah* [(hal. 548), cetakan Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah - Beirut - Lebanon] berkata:

"إِسْنَادُهُ ضَعِيفٌ؛ لِضَعْفِ الْمَاضِي بْنِ مُحَمَّدٍ الْغَافِقِيِّ الْمِصْرِيِّ".

“Sanadnya lemah karena kelemahan al-Maadli bin Muhammad Al-Ghafiqi Al-Mishri.” Lihat juga catatan kaki nomor (3).

Demikian pula dalam *Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah wal Maudhu’ah wa Atsaruha As-Sayyi’ fil Ummah* karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, nomor (1910).

===***====

LANGKAH-LANGKAH DAN STRATEGI HIJRAH NABI

****

LANGKAH KE [1]:
MASA PERSIAPAN HIJRAH

Berapa lama masa persiapan yang dilakukan Abu Bakar radhiyallahu 'anhu untuk menyiapkan kedua unta tersebut?

Selama empat bulan.

Itulah masa yang berlangsung antara dimulainya hijrah para sahabat dengan hijrahnya Rasulullah . Beliau telah memberitahukan kepada mereka tentang hijrah, kemudian empat bulan setelah itu barulah beliau berhijrah.

****

LANGKAH KE [2]:
MENDAHALUKAN PARA SAHABAT UNTUK BERHIJRAH KE MADINAH

Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

قالَ النَّبِيُّ ﷺ لِلْمُسْلِمِينَ: إِنِّي أُرِيتُ دَارَ هِجْرَتِكُمْ ذَاتَ نَخْلٍ بَيْنَ لَابَتَيْنِ، وَهُمَا الْحَرَّتَانِ؛ فَهَاجَرَ مَنْ هَاجَرَ قِبَلَ الْمَدِينَةِ، وَرَجَعَ عَامَّةُ مَنْ كَانَ هَاجَرَ بِأَرْضِ الْحَبَشَةِ إِلَى الْمَدِينَةِ

"Nabi bersabda kepada kaum Muslimin: 'Sesungguhnya telah diperlihatkan kepadaku negeri tempat hijrah kalian, yaitu sebuah negeri yang memiliki pohon-pohon kurma, terletak di antara dua tanah berbatu hitam (dua harrah).' Maka orang-orang yang hendak berhijrah pun berhijrah menuju Madinah, dan kebanyakan orang yang sebelumnya berhijrah ke negeri Habasyah kembali menuju Madinah”. [HR. Bukhori]

Di dalam hadits Aisyah diatas dijelaskan bahwa Nabi telah menerima wahyu mengenai tempat hijrah, lalu beliau memberitahukannya kepada para sahabat. Setelah itu, Nabi memerintahkan para sahabat radhiyallahu ‘anhum untuk lebih dahulu berangkat hijrah ke Madinah, sementara Nabi bersama Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu menyusul. Maka para sahabat mulai berhijrah sedikit demi sedikit menuju Madinah.

Ini menunjukkan salah satu karakter Nabi yang sangat penyayang terhadap umatnya. Beliau lebih mengutamakan keselamatan umatnya. Karakter ini sebagaimana dijelaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya:

﴿لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِّنْ أَنفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُم بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ﴾

Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. [QS. At-Tawbah: 128]

****

LANGKAH KE [3]
PEMILIHAN TEMAN TERBAIK DALAM PERJALANAN

Allah Ta'ala menghendaki agar Ash-Shiddiq (Abu Bakar) menjadi pendamping Nabi dalam hijrahnya dan menyertai beliau. Oleh karena itu, Nabi berharap agar beliau diberi izin untuk berhijrah sehingga keduanya dapat berangkat bersama. Dan memang demikianlah yang akhirnya terjadi.

Abu Bakar telah menahan diri untuk tidak berhijrah lebih dahulu, dengan harapan Nabi akan diizinkan berhijrah sehingga ia dapat menemani beliau.

Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

وَتَجَهَّزَ أَبُو بَكْرٍ قِبَلَ الْمَدِينَةِ، فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «عَلَى رِسْلِكَ، فَإِنِّي أَرْجُو أَنْ يُؤْذَنَ لِي».

فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ: «وَهَلْ تَرْجُو ذَلِكَ بِأَبِي أَنْتَ؟». قَالَ: «نَعَمْ». فَحَبَسَ أَبُو بَكْرٍ نَفْسَهُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ لِيَصْحَبَهُ

Abu Bakar pun mulai mempersiapkan diri untuk berhijrah ke Madinah. Namun Rasulullah bersabda kepadanya: “Tunggulah dengan tenang, karena aku berharap telah diizinkan untuk berhijrah.”

Abu Bakar berkata: “Apakah engkau benar-benar mengharapkan izin itu, demi ayahku sebagai tebusanmu?”

Beliau menjawab: “Ya.”

Maka Abu Bakar menahan dirinya untuk tetap tinggal bersama Rasulullah agar dapat menemani beliau dalam perjalanan hijrah”.

Dan Aisyah juga menceritakan:

Abu Bakar kemudian bertanya,

«الصُّحْبَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟» أَيْ: الصُّحْبَةُ وَالْمُصَاحَبَةُ.

"Apakah aku akan mendapatkan kehormatan menemani engkau dalam perjalanan itu, wahai Rasulullah?" (Maksudnya adalah menjadi teman seperjalanan beliau).

Rasulullah menjawab, «نَعَمْ»"Ya." [HR. Bukhori]

Dalam riwayat lain, Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

«فَلَقَدْ رَأَيْتُ أَبَا بَكْرٍ يَبْكِي مِنَ الْفَرَحِ».

“Sungguh aku melihat Abu Bakar menangis karena kegembiraan.” (Musnad Ishaq bin Rahuyah, 2/584).

Hal ini menunjukkan betapa tulusnya Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Sebab, dapat menemani Nabi dalam perjalanan hijrah merupakan suatu kemuliaan yang tidak ada bandingannya. Oleh karena itu, Abu Bakar menangis karena sangat gembira.

Tangisan seseorang bisa disebabkan oleh kesedihan, kegembiraan, keterkejutan, ataupun rasa sakit. Adapun tangisan Abu Bakar saat itu adalah tangisan karena kegembiraan.

Muhammad Ridho dalam kitabnya Abu Bakar ash-Shiddiq Awwalu al-Khulafaa ar-Rosyidin hal. 12, berkata:

وَأَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ لَوْلَا ثِقَتُهُ التَّامَّةُ بِأَبِي بَكْرٍ لَمَا صَاحَبَهُ فِي هِجْرَتِهِ، فَاسْتَخْلَصَهُ لِنَفْسِهِ. وَكُلُّ مَنْ سِوَى أَبِي بَكْرٍ فَارَقَ رَسُولَ اللهِ ﷺ، وَإِنَّ اللهَ تَعَالَى سَمَّاهُ ﴿ثَانِيَ اثْنَيْنِ﴾.

Dan sesungguhnya Rasulullah , seandainya bukan karena kepercayaan beliau yang sempurna kepada Abu Bakar, niscaya beliau tidak akan menjadikannya sebagai sahabat dalam hijrahnya. Karena itu, beliau memilih Abu Bakar secara khusus untuk mendampingi dirinya.

Setiap orang selain Abu Bakar dalam perjalanan hijrah berpisah dari Rasulullah , dan Allah Ta'ala menyebut Abu Bakar dengan firman-Nya: ﴿ثَانِيَ اثْنَيْنِ﴾, "yang kedua dari dua orang." (QS. At-Taubah: 40).

SEBAGIAN ADAB SAFAR DALAM ISLAM HARUS ADA TEMAN

Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنِ الْوَحْدَةِ، أَنْ يَبِيتَ الرَّجُلُ وَحْدَهُ أَوْ يُسَافِرَ وَحْدَهُ

“Sesungguhnya Nabi melarang seseorang menyendiri, yaitu bermalam seorang diri atau safar (bepergian jauh) seorang diri”.

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 2998 dengan lafaz yang semakna, dan oleh Ahmad no. 5650, sedangkan lafaz di atas adalah riwayat Ahmad.

Al-Imam al-Ghozali dalam Ihya Ulumuddiin 2/252 berkata:

مِنْ آدَابِ السَّفَرِ فِي الْإِسْلَامِ أَنْ يَخْتَارَ رَفِيقًا، فَلَا يَخْرُجَ وَحْدَهُ؛ فَالرَّفِيقُ ثُمَّ الطَّرِيقُ.

وَلْيَكُنْ رَفِيقُهُ مِمَّنْ يُعِينُهُ عَلَى الدِّينِ، فَيُذَكِّرُهُ إِذَا نَسِيَ، وَيُعِينُهُ وَيُسَاعِدُهُ إِذَا ذَكَرَ؛ فَإِنَّ الْمَرْءَ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، وَلَا يُعْرَفُ الرَّجُلُ إِلَّا بِرَفِيقِهِ.

“Di antara adab safar dalam Islam ialah memilih teman perjalanan, sehingga seseorang tidak bepergian sendirian. Sebab, yang didahulukan adalah memilih teman, kemudian baru menempuh perjalanan.

Hendaknya teman perjalanan itu adalah orang yang dapat membantu dalam urusan agama; mengingatkannya ketika ia lupa, menolong dan membantunya ketika ia ingat atau membutuhkan bantuan. Hal ini karena seseorang akan mengikuti agama dan kebiasaan teman dekatnya, dan seseorang tidak akan benar-benar dikenal kecuali melalui teman seperjalanannya”.

****

LANGKAH KE [4]
PERSIAPAN KENDARAAN TERBAIK

Abu Bakar juga telah menyiapkan dua ekor unta yang diberinya makan daun pohon samur, yaitu daun pohon talh (sejenis akasia). Daun-daunnya dijatuhkan dengan memukul ranting-rantingnya menggunakan tongkat, lalu digunakan sebagai pakan unta.

Dalam hal ini, Aisyah bercerita:

وَعَلَفَ أبُو بَكَر رَاحِلَتَيْنِ كَانَتَا عِنْدَهُ وَرَقَ السَّمُرِ، وَهُوَ الْخَبَطُ، أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ.

“Abu Bakar memberi makan dua ekor unta tunggangannya yang ada padanya dengan daun pohon samur (sejenis pohon akasia), yaitu pakan yang diperoleh dengan merontokkan daun-daunnya (disebut al-khabth), selama empat bulan”. [HR. Bukhori]

Aisyah dan Asma' radhiyallahu ‘anhuma juga ikut serta dalam merawat dua ekor tunggangan yang disiapakan untuk Rasulullah dan ayah mereka, Abu Bakar dengan sebaik-baik perawatan dan persiapan. Ini sebagaimana yang diungkapan oleh Aisyah:

«فَجَهَّزْنَاهُمَا أَحَثَّ الْجِهَازِ»

“Kemudian kami segera menyiapkan segala perlengkapan perjalanan mereka secepat mungkin”. [HR. Bukhori]

Dalam Shahih Al-Bukhari, dari hadits 'Aisyah radhiyallahu 'anha, disebutkan bahwa Nabi membeli unta tunggangan untuk hijrah dari Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu.

Kedua unta tersebut sebelumnya telah dibeli oleh Abu Bakar. Lalu beliau membawa salah satunya kepada Rasulullah seraya berkata:

«فَخُذْ، بِأَبِي أَنْتَ يَا رَسُولَ اللهِ، إِحْدَى رَاحِلَتَيَّ هَاتَيْنِ».

"Ambillah, demi ayahku sebagai tebusanmu wahai Rasulullah, salah satu dari dua untaku ini."

Beliau menjawab: «بِالثَّمَنِ» “Aku membayarnya sesuai harganya” [HR. Bukhori]

Dalam riwayat Ibnu Ishaq disebutkan:

أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَالَ: «لَا أَرْكَبُ بَعِيرًا لَيْسَ هُوَ لِي». فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ: «فَهُوَ لَكَ». قَالَ: «لَا، وَلَكِنْ بِالثَّمَنِ الَّذِي ابْتَعْتَهُ بِهِ». قَالَ: «أَخَذْتُهُ بِكَذَا وَكَذَا». قَالَ: «هُوَ لَكَ».

Rasulullah menjawab: «Aku tidak akan menaiki seekor unta yang bukan milikku.»

Abu Bakar radhiyallahu 'anhu berkata, "Kalau begitu, unta ini menjadi milikmu."

Beliau bersabda, «Tidak, tetapi aku akan membayarnya dengan harga sebagaimana engkau membelinya.»

Abu Bakar berkata, "Aku membelinya dengan harga sekian dan sekian."

Beliau bersabda, «Kalau begitu, aku akan membelinya dengan harga tersebut.»

Dalam riwayat Ath-Thabarani dari Asma' radhiyallahu 'anha disebutkan:

أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَالَ: «بِثَمَنِهَا يَا أَبَا بَكْرٍ». فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ: «بِثَمَنِهَا إِنْ شِئْتَ».

Bahwa Rasulullah bersabda, «Dengan harganya, wahai Abu Bakar.»

Abu Bakar menjawab, "Dengan harganya, jika engkau menghendakinya."

Sedangkan menurut Al-Waqidi:

"أَنَّ الثَّمَنَ ثَمَانُمِائَةِ دِرْهَمٍ"

“Harga unta tersebut adalah delapan ratus dirham”.

[Lihat: Fathul Bari karya Ibnu Hajar 7/235, ‘Umdatul Qori karya Badrud Din al-‘Aini 17/45, Hamisy Dala’il an-Nubuwah karya al-Bayhaqi 2/474 tahqiq DR. Abdul Mu’thi al-Qol’aji dan Hamisy al-Muntadzim karya Ibnu al-Jauzy 3/50 tahqiq Muhammad Abdul Qodir ‘Atho ]

Note:

Nilai 800 dirham setara dengan 284 gram emas. Kenapa? Karena pada masa itu 1 Dinar emas setara dengan 12 Dirham perak. Sementara 1 Dinar setara 4,25 gram emas murni.

Berarti: (800 dirham : 12 = 66,7 dinar). Lalu ( 66,7 dinar x 4,25 gram = 284 gram emas) 

Adapun penolakan Nabi terhadap Unta yang Dihadiahkan Abu Bakar radhiyallahu 'anhu Saat Hijrah; Karena kemurahan hati dan pengorbanannya di jalan Allah, Abu Bakar menawarkan salah satu untanya kepada Nabi . Namun beliau menolaknya.

Para ulama bertanya, mengapa Nabi tidak menerima hadiah dari sahabat dekatnya itu?

Mereka menjelaskan bahwa beliau ingin biaya hijrah tersebut berasal dari harta beliau sendiri, sehingga beliau memperoleh pahala menginfakkan hartanya untuk hijrah. Sebab hijrah merupakan perjalanan ketaatan yang sangat agung. Semakin banyak seseorang menginfakkan hartanya dalam perjalanan itu, semakin besar pula pahala yang diperolehnya.

Beliau menghendaki agar hijrahnya terlaksana sepenuhnya dengan menggunakan harta milik beliau sendiri.

Dan ini juga merupakan teladan yang sangat berharga bagi para ulama yang ditokohkan agar tidak memperalat dan memanfaatan para muridnya atau orang-orang yang mentokohkannya untuk mengeruk keuntungan duniawi dari mereka demi kepentingan pribadi atau fasilitas ibadah untuk dirinya. 

APAKAH NAMA UNTA TERSEBUT ADALAH QOSHWA?

Ada pula yang berpendapat bahwa unta yang dibeli Nabi dari Abu Bakar dengan membayar harganya itulah yang kemudian dikenal dengan nama Al-Qashwa'. Unta tersebut masih hidup beberapa waktu setelah wafatnya Nabi , kemudian mati pada masa kekhalifahan Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu.

Unta inilah yang kemudian berhenti (berlutut) di tanah milik dua anak yatim saat tiba di Madinah, yang setelah itu dijadikan lokasi Masjid Nabawi.

Pendapat yang masyhur di kalangan para ahli hadits dan sejarawan menyebutkan bahwa nama unta tersebut adalah Al-Qashwa' «الْقَصْوَاءُ». Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu membeli unta itu bersama seekor unta lainnya dari Bani Qusyair dengan harga delapan ratus dirham, kemudian beliau menjual Al-Qashwa' kepada Rasulullah . Unta tersebut meninggal dunia pada masa kekhalifahan Abu Bakar radhiyallahu 'anhu, dan ketika itu dibiarkan bebas merumput di daerah Baqi'.

Inilah yang disebutkan oleh Az-Zarqani dalam Syarh Al-Mawahib. Beliau mengatakan bahwa keterangan tersebut berasal dari Al-Waqidi dan diikuti oleh sejumlah ulama ahli hadits. Selesai kutipan.

Meskipun Al-Waqidi tidak dijadikan sandaran dalam periwayatan hadits, namun dalam masalah ini pendapatnya juga dikemukakan oleh sejumlah ulama ahli hadits lainnya.

Adapun Ibnu Ishaq berpendapat bahwa unta yang digunakan Rasulullah saat hijrah bernama Al-Jad'ā' «الْجَدْعَاءُ». Pendapat ini juga dinukil oleh sejumlah ulama seperti Ibnu Sa'd, Ibnu Jarir, Ibnu 'Asakir, Ibnul Atsir, dan lainnya. Akan tetapi, mereka menjelaskan bahwa Al-Jad'ā' dan Al-Qashwa' adalah nama bagi satu unta yang sama.

Nama Al-Qashwa' berasal dari kata yang berarti "unta atau kambing yang bagian ujung telinganya terpotong". Namun, unta Rasulullah dinamai Al-Qashwa' padahal tidak terdapat cacat seperti itu pada dirinya.

Demikian pula Al-Jad'ā' secara bahasa berarti "yang terpotong hidung, telinga, atau bibirnya", berasal dari kata al-jad'. Padahal pada unta Rasulullah tidak terdapat sedikit pun cacat tersebut. Oleh karena itu, nama tersebut hanyalah sebuah julukan.

Hal ini semakin menguatkan bahwa Al-Qashwa' dan Al-Jad'ā' adalah dua nama untuk satu unta yang sama. [Baca: Fatawa asy-Syabakah al-Islamiyyah 17/892 no. 15083]

****

LANGKAH KE [5]
NABI MEMERINTAHKAN ALI BIN ABI THALIB TIDUR DI TEMPAT BELIAU

Sebagai bagian dari kesempurnaan rencana hijrah, Nabi memerintahkan Ali radhiyallahu 'anhu untuk tidur di tempat tidur beliau, dengan tujuan agar kaum musyrikin mengira bahwa Nabi belum keluar berangkat hijrah.  

Riwayat ini disebutkan oleh Imam Ahmad dari hadits Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma dengan sanad yang dinilai hasan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah ketika menafsirkan firman Allah Ta'ala:

﴿وَإِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِيُثْبِتُوكَ أَوْ يَقْتُلُوكَ أَوْ يُخْرِجُوكَ﴾

"Dan (ingatlah) ketika orang-orang kafir memikirkan tipu daya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu, atau membunuhmu, atau mengusirmu..." (QS. Al-Anfal: 30).

Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma meriwaytakan dengan singkat, dia berkata:

تَشَاوَرَتْ قُرَيْشٌ لَيْلَةً بِمَكَّةَ، فَقَالَ بَعْضُهُمْ: إِذَا أَصْبَحَ فَأَثْبِتُوهُ بِالْوَثَاقِ - نُقَيِّدُهُ وَنَرْبِطُهُ وَنَسْجُنُهُ - يُرِيدُونَ النَّبِيَّ ﷺ.

وَقَالَ بَعْضُهُمْ: اقْتُلُوهُ.

وَقَالَ بَعْضُهُمْ: بَلْ أَخْرِجُوهُ.

فَأَطْلَعَ اللَّهُ نَبِيَّهُ عَلَى ذَلِكَ، فَبَاتَ عَلِيٌّ عَلَى فِرَاشِ النَّبِيِّ ﷺ تِلْكَ اللَّيْلَةَ، وَخَرَجَ النَّبِيُّ ﷺ حَتَّى لَحِقَ بِالْغَارِ، وَبَاتَ الْمُشْرِكُونَ يَحْرُسُونَ عَلِيًّا يَحْسَبُونَهُ النَّبِيَّ ﷺ، - يَعْنِي يَنْتَظِرُونَهُ حَتَّى يَقُومَ، فَيَفْعَلُونَ بِهِ مَا اتَّفَقُوا عَلَيْهِ -.

فَلَمَّا أَصْبَحُوا وَرَأَوْا عَلِيًّا، رَدَّ اللَّهُ مَكْرَهُمْ، وَقَالُوا: أَيْنَ صَاحِبُكَ هَذَا؟ قَالَ: لَا أَدْرِي.

فَاقْتَصُّوا أَثَرَهُ، فَلَمَّا بَلَغُوا الْجَبَلَ اخْتَلَطَ عَلَيْهِمْ، فَصَعِدُوا الْجَبَلَ، فَمَرُّوا بِالْغَارِ، فَرَأَوْا عَلَى بَابِهِ نَسْجَ الْعَنْكَبُوتِ، فَقَالُوا: لَوْ دَخَلَ هُنَا لَمْ يَكُنْ نَسْجُ الْعَنْكَبُوتِ عَلَى بَابِهِ، فَمَكَثَ فِيهِ -الْغَارِ- ثَلَاثَ لَيَالٍ.

"Pada suatu malam di Makkah, kaum Quraisy bermusyawarah. Sebagian mereka berkata, 'Besok pagi ikatlah dia dengan tali yang kuat'—yakni mengikat, menahan, dan memenjarakan Nabi .

Sebagian yang lain berkata, 'Bunuh saja dia.'

Sebagian lagi berkata, 'Usirlah dia.'

Lalu Allah memberitahukan rencana itu kepada Nabi-Nya. Maka pada malam itu Ali tidur di tempat tidur Nabi , sedangkan Nabi keluar hingga sampai ke gua.

Sementara itu, orang-orang musyrik berjaga mengawasi Ali karena mereka mengira dialah Nabi . Maksudnya, mereka menunggu hingga ia bangun agar dapat melaksanakan rencana yang telah mereka sepakati.

Ketika pagi tiba dan mereka melihat bahwa yang berada di tempat tidur adalah Ali, Allah menggagalkan tipu daya mereka. Mereka bertanya, 'Di mana temanmu itu?'

Ali menjawab, 'Aku tidak tahu.'

Lalu mereka mengikuti jejak beliau. Ketika sampai di gunung, jejak itu menjadi samar sehingga mereka naik ke atas gunung. Mereka melewati gua tersebut dan melihat di pintunya terdapat sarang laba-laba. Maka mereka berkata, 'Seandainya dia masuk ke dalam gua ini, tentu tidak akan ada sarang laba-laba di pintunya.'

Beliau pun tinggal di dalam gua itu selama tiga malam."

(HR. Ahmad no. 3251. Para pentahqiq Musnad Ahmad menyatakan: "Sanadnya dhaif." Hadits ini juga didhaifkan oleh Al-Albani dalam Misykat Al-Mashabih no. 5934.)

****

LANGKAH KE [6]
KELUAR MENUJU RUMAH ABU BAKAR PADA SAAT MANUSIA SEDANG TIDUR SIANG

Nabi berangkat menuju ke rumah Abu Bakar pada saat terik matahari tepat di tengah hari, yaitu waktu qailulah (istirahat siang), ketika kebanyakan orang sedang tidur.

Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

«فَبَيْنَمَا نَحْنُ يَوْمًا جُلُوسٌ فِي بَيْتِ أَبِي بَكْرٍ فِي نَحْرِ الظَّهِيرَةِ، قَالَ قَائِلٌ لِأَبِي بَكْرٍ: هَذَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ مُتَقَنِّعًا، فِي سَاعَةٍ لَمْ يَكُنْ يَأْتِينَا فِيهَا».

"Pada suatu hari, ketika kami sedang duduk di rumah Abu Bakar pada waktu terik tengah hari, seseorang berkata kepada Abu Bakar, 'Itu Rasulullah datang dengan menutupi wajah dan kepala beliau, pada waktu yang biasanya beliau tidak pernah datang kepada kami.'" [HR. Bukhori]

Syeikh Muhammad Sholeh al-Munajjid berkata:

فَإِنَّهُ مِنْ بِدَايَةِ الْأَمْرِ اخْتَارَ الْوَقْتَ الَّذِي يَأْتِي فِيهِ إِلَى أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ، فَجَاءَ فِي شِدَّةِ الْحَرِّ فِي الظَّهِيرَةِ، فِي وَقْتِ الْقَيْلُولَةِ، وَهُوَ الْوَقْتُ الَّذِي يَكُونُ النَّاسُ فِيهِ نِيَامًا، فَاسْتَغْرَبَ آلُ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ، فَقَالُوا: «هَذَا رَسُولُ اللهِ ﷺ مُتَقَنِّعًا!»، وَهَذَا مِنْ أَسْبَابِ إِخْفَاءِ الْقَضِيَّةِ.

Sejak awal Rasulullah memilih waktu yang tepat untuk mendatangi Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu. Beliau datang pada saat terik matahari di tengah hari, yaitu pada waktu qailulah (istirahat siang), ketika orang-orang biasanya sedang tertidur.

Oleh sebab itu, keluarga Abu Bakar Ash-Shiddiq merasa heran. Mereka berkata, "Ini Rasulullah datang dengan menutupi wajah (atau kepala) beliau!"

Cara ini merupakan salah satu upaya untuk merahasiakan urusan tersebut (rencana hijrah).

Sumber: [https://almunajjid.com › less...]

****

LANGKAH KE [7]
KELUAR RUMAH DENGAN KEPALA DAN WAJAH TERTUTUP

Keluarga Abu Bakar pun merasa heran. Maka mereka berkata,

هَذَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ مُتَقَنِّعًا، فِي سَاعَةٍ لَمْ يَكُنْ يَأْتِينَا فِيهَا».

Itu Rasulullah datang dengan menutupi wajah dan kepala beliau, pada waktu yang biasanya beliau tidak pernah datang kepada kami.'" [HR. Bukhori]

Hal itu merupakan salah satu upaya untuk merahasiakan urusan tersebut.

Selain itu, beliau datang dengan menutupi kepala dan wajah beliau, pada waktu yang sangat jarang ada orang berjalan di jalanan.

Maka Abu Bakar pun memahami bahwa Nabi datang membawa urusan yang sangat penting.

****

LANGKAH KE [8]
MERAHASIAKAN, TIDAK BOLEH ADA YANG TAHU TERMASUK ISTRI & ANAK

Beliau bersabda kepada Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu:

«أَخْرِجْ مَنْ عِنْدَكَ»

"Keluarkanlah orang-orang yang ada di sisimu (Yakni Asma, Aisyah dan istri Abu Bakar)."

Sebab kaum wanita dan anak-anak terkadang dapat membicarakan sesuatu. Betapa banyak orang yang tertimpa musibah karena rahasia mereka tersebar melalui wanita dan anak-anak! Mereka sering kali dianggap tidak mengetahui apa-apa sehingga seseorang berbicara tentang rahasianya di hadapan mereka, kemudian rahasia itu menyebar melalui seorang anak atau seorang wanita.

Oleh karena itu, dalam rangka mengambil sebab-sebab yang diperlukan untuk menjaga kerahasiaan perkara besar yang ingin beliau sembunyikan, Nabi bersabda:

«أَخْرِجْ مَنْ عِنْدَكَ»

"Keluarkanlah orang-orang yang ada di sisimu."

Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu merasa heran dengan permintaan tersebut; karena di mengetahui dengan baik bagaimana dengan anak-anaknya.

Maka ketika Nabi bersabda:

«أَخْرِجْ مَنْ عِنْدَكَ»

“Keluarkanlah orang-orang yang ada di sisimu".

Abu Bakar menjawab:

«إِنَّمَا هُمْ أَهْلُكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ».

"Mereka hanyalah keluargamu, wahai Rasulullah."

Semua yang berada di rumah saat itu, yaitu Aisyah dan Asma, telah dididik langsung oleh Abu Bakar. Ia mengetahui siapa saja yang berada di rumahnya, mempercayai mereka, dan kenyataannya mereka memang sesuai dengan kepercayaan yang ia berikan, bahkan lebih dari itu.

****

LANGKAH KE [9]
PERSIAPAN BERBAGAI MACAM BEKAL PERJALANAN

Aisyah dan Asma', dua gadis mukminah itu, menyiapkan berbagai macam bekal perjalanan untuk Rasulullah dan Abu Bakar dengan sebaik-baik persiapan.

'Aisyah berkata:

«فَجَهَّزْنَاهُمَا أَحَثَّ الْجِهَازِ، وَصَنَعْنَا لَهُمَا سُفْرَةً فِي جِرَابٍ، فَقَطَعَتْ أَسْمَاءُ بِنْتُ أَبِي بَكْرٍ قِطْعَةً مِنْ نِطَاقِهَا، فَرَبَطَتْ بِهِ عَلَى فَمِ الْجِرَابِ، فَبِذَلِكَ سُمِّيَتْ ذَاتَ النِّطَاقَيْنِ».

“Kemudian kami segera menyiapkan segala perlengkapan perjalanan mereka secepat mungkin. Kami membuat bekal makanan untuk keduanya dalam sebuah kantong kulit.

Lalu Asma' binti Abu Bakar memotong sebagian ikat pinggangnya untuk mengikat mulut kantong bekal tersebut. Karena peristiwa itulah ia kemudian dijuluki Dzatun Nithaqain (pemilik dua ikat pinggang).” [HR. Bukhori]

Mereka mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam perjalanan, serta membuat bekal makanan yang tahan lama, lalu diletakkan di dalam sebuah kantong (jirab).

Dalam sirah Nabawiyah, kitab-kitab sejarah tidak menyebutkan secara rinci komposisi suatu masakan tertentu. Yang disebutkan hanyalah "sufrah" (bekal perjalanan) yang dipersiapkan oleh Asma' radhiyallahu 'anha.

Bekal tersebut terdiri dari makanan yang tahan lama, seperti daging kering, adonan roti, dan roti yang dapat bertahan selama perjalanan.

Berikut rincian sejarah persiapan bekal perjalanan tersebut:

[•] Mengeringkan daging (qadid): Kaum wanita di Makkah biasa mengeringkan daging di bawah sinar matahari. Daging dipotong menjadi irisan-irisan tipis lalu diasinkan agar tidak cepat rusak selama perjalanan jauh di padang pasir.

[•] Disebutkan pula bahwa diantara bekal tersebut adalah seekor kambing yang telah dimasak.

[•] Menyiapkan adonan: Mereka membuat roti dari tepung gandum dengan tekstur yang keras sehingga tahan terhadap panas dan tidak mudah berjamur atau basi.

[•] Membuat pengikat: Setelah itu, mereka perlu mengikat perbekalan tersebut. Keduanya mencari sesuatu untuk mengikatnya, namun tidak menemukannya. Maka Asma' pun merobek ikat pinggangnya (النِّطَاقُ) menjadi dua bagian.

Nithoq adalah sabuk yang dikenakan perempuan di bagian pinggangnya. Asma' membelahnya menjadi dua; satu bagian digunakan untuk mengikat bekal perjalanan, sedangkan bagian lainnya tetap dipakainya. Karena perbuatan itulah Asma' kemudian mendapat julukan "Dzatun Nithoqain" «ذَاتِ النِّطَاقَيْنِ» (Perempuan yang Memiliki Dua Ikat Pinggang).

Dalam riwayat lain disebutkan:

«شَقَّتْ نِطَاقَهَا، فَأَوْكَأَتْ بِقِطْعَةٍ مِنْهُ الْجِرَابَ، وَشَدَّتْ فَمَ الْقِرْبَةِ بِالْبَاقِي، فَسُمِّيَتْ ذَاتَ النِّطَاقَيْنِ».

"Asma' membelah ikat pinggangnya menjadi dua, lalu dengan salah satu bagiannya ia mengikat mulut kantong bekal, sedangkan bagian lainnya digunakan untuk mengikat mulut kantong air. Karena itulah ia dijuluki Dzatun Nithaqain." (Fathul Bari, 6/236).

 ****

LANGKAH KE [10]
PENGECOHAN TERHADAP MUSUH TERKAIT JALUR YANG DITEMPUH

Perencanaan hijrah dilakukan dengan strategi yang sangat matang. Yaitu sbb:

[1] Disebutkan bahwa keluarnya Nabi dan Abu Bakar lewat belakang, melalui sebuah pintu kecil (khaukhah) yang berada di bagian belakang rumah Abu Bakar. Dan Nabi berangkat pada hari Senin.

[2] Ke arah yang tak terduga, yaitu ke arah selatan.

Sebagaimana yang telah maklum bahwa posisi Madinah berada di arah utara Makkah.  Namun Nabi dan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu bergerak menuju ke arah selatan, arah yang berlawanan dengan arah yang diduga oleh orang-orang kafir sebagai tujuan keberangkatan beliau ke Madinah yang arahnya ke utara.

[3] Mendaki Jabal Tsur.

[4] Bersembunyi di goa yang berada di puncak Jabal Tsur.

[5] Tinggal di sana selama 3 hari. Keduanya menaiki kendaraan hingga tiba di gua Tsur, lalu bersembunyi di dalamnya.

[6] Menyiapkan seorang penghapus jejak.

[7] Menyewa seorang pakar jalan tikus (Penunjuk jalan rahasia)

[8] Dan lainnya.

****

LANGKAH KE [11]
PENGHILANGAN JEJAK KAKI NABI DAN SAHABATNYA OLEH 'AMIR BIN FUHAIRAH

Selain langkah-langkah diatas, berbagai langkah dan sebab (ikhtiar) lainnya telah direncanakan oleh Nabi .

Kaum Quraisy menyebar ke segala penjuru, yakni ke setiap arah, untuk mencari Nabi . Mereka juga mengirim beberapa para pelacak jejak (القَائِفُوْن) untuk mengikuti jejak beliau dan sahabatnya.

Qāfah (الْقَافَةُ) adalah para ahli pelacak jejak. Mereka ikut serta dalam pencarian tersebut.

Salah seorang pelacak jejak bernama Kurz bin 'Alqamah melihat sarang laba-laba, lalu berkata:

هَاهُنَا انْقَطَعَ الْأَثَرُ.

"Di sinilah jejak itu terputus."

Maka Nabi pun menyiapkan seorang penghapus jejak, yaitu yang bernama 'Amir bin Fuhairah. Ia menyertai Rasulullah dan Abu Bakar radhiyallahu 'anhu serta menjalankan beberapa tugas penting.

Salah satu tugasnya: adalah menghilangkan jejak kaki mereka, karena jejak kaki yang tertinggal sangat berbahaya. Orang-orang Arab pada waktu itu terkenal memiliki keahlian mengikuti jejak (qashshul atsar), sehingga melalui jejak kaki mereka dapat mengetahui ke mana seseorang pergi.

Karena itu, jejak-jejak kaki tersebut harus disamarkan.

Lalu, bagaimana cara yang alami dan tidak menimbulkan kecurigaan untuk menghilangkan jejak kaki?

Caranya adalah dengan menggiring sekelompok kambing melewati bekas jejak kaki tersebut, sehingga jejak-jejak itu bercampur dan akhirnya hilang. Demikianlah yang dilakukan oleh 'Amir bin Fuhairah.

Penentuan waktunya pun sangat tepat. Waktu menggiring kambing pergi dan kembali telah diatur dengan baik. Bahkan pergerakan ternak itu sendiri dilakukan pada waktu yang sangat sesuai sehingga tidak menimbulkan perhatian.

[Lihat: Duruus li asy-Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid, 48/4].

====

SELAIN PENGHAPUS JEJAK, AMIR JUGA PEMASOK AIR SUSU KAMBING FRESH  

Kambing-kambing yang digiring oleh Amir bin Fuhairah juga memiliki manfaat lain, selain menghapus jejak kaki mereka, kambing-kambing itu juga menjadi sumber minuman bagi bagi Nabi dan Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu.

Susu segar selalu tersedia setiap hari. 'Amir bin Fuhairah menggiring kambing-kambing itu ke tempat persembunyian mereka setiap malam agar keduanya dapat memerah susunya. Kemudian, pada pagi hari kambing-kambing itu kembali digembalakan bersama ternak milik masyarakat, sehingga tidak ada seorang pun yang menaruh curiga kepadanya.

Syeikh Muhammad Sholeh al-Munajjid berkata:

وَيُوضَعُ لَهُمَا فِي رِسْلٍ اللَّبَنُ الطَّرِيُّ، وَكَذَلِكَ الرَّضِيفُ، وَهُوَ اللَّبَنُ الْمَرْضُوفُ الَّذِي وُضِعَتْ فِيهِ الْحِجَارَةُ الْمُحَمَّاةُ بِالشَّمْسِ أَوِ النَّارِ؛ لِيَنْعَقِدَ وَيَشْتَدَّ، وَتَزُولَ رَخَاوَتُهُ، طَعَامًا وَشَرَابًا، حَتَّى يَنْعِقَ عَامِرٌ بِغَنَمِهِ، وَهُوَ صَوْتُ الرَّاعِي إِذَا زَجَرَ الْغَنَمَ، ثُمَّ يُسَرِّحُ بِهَا فِي رُعْيَانِ النَّاسِ، فَيَذْهَبُ فِي وَقْتٍ صَحِيحٍ، لَا يُتَفَطَّنُ لَهُ. هَذَا كَانَ مِنْ بَنِي الدِّيلِ، مِنْ بَنِي عَبْدِ بْنِ عَدِيٍّ.

“Untuk keduanya juga disediakan susu segar (risl), serta radhif, yaitu susu yang dipanaskan dengan batu-batu yang telah dipanaskan oleh sinar matahari atau api hingga susu tersebut mengental, menjadi lebih padat, dan tidak lagi encer. Dengan demikian, tersedia makanan sekaligus minuman bagi mereka.

Setelah itu, 'Amir memanggil kambing-kambingnya dengan suara khas seorang penggembala ketika menggiring ternaknya, lalu ia membawa kambing-kambing itu bergabung dengan ternak milik masyarakat. Ia berangkat pada waktu yang tepat sehingga tidak menimbulkan kecurigaan. 'Amir bin Fuhairah sendiri berasal dari Bani Ad-Di'il, cabang dari Bani 'Abd bin 'Adi”.

[Lihat: Duruus li asy-Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid, 48/4].

Hal ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar dan usaha yang menjadi sebab keberhasilan serta tercapainya tujuan.

****

LANGKAH KE [12]
MENYUSUPKAN MATA-MATA DAN INFORMAN DI TENGAH MUSUH

Mengikuti Perkembangan Berita-Berita Quraisy oleh Abdullah bin Abu Bakar Ash-Shiddiq dan Menyampaikannya kepada Nabi

Berbagai langkah dan ikhtiar yang telah direncanakan belum berhenti sampai di situ. Di antara bagian dari rencana tersebut adalah peran Abdullah bin Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu, seorang pemuda yang cerdas dan cepat memahami sesuatu.

‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata :

يَبِيتُ عِنْدَهُمَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي بَكْرٍ، وَهُوَ غُلَامٌ شَابٌّ ثَقِفٌ لَقِنٌ، فَيُدْلِجُ مِنْ عِنْدِهِمَا بِسَحَرٍ، فَيُصْبِحُ مَعَ قُرَيْشٍ بِمَكَّةَ كَبَائِتٍ، فَلَا يَسْمَعُ أَمْرًا يُكْتَادَانِ بِهِ إِلَّا وَعَاهُ، حَتَّى يَأْتِيَهُمَا بِخَبَرِ ذَلِكَ حِينَ يَخْتَلِطُ الظَّلَامُ.

“Abdullah bin Abu Bakar, seorang pemuda yang cerdas, tangkas, dan kuat hafalannya, bermalam bersama mereka. Menjelang waktu sahur ia keluar dari gua, lalu pada pagi harinya sudah berada di tengah-tengah kaum Quraisy di Makkah seolah-olah ia menginap di sana. Setiap kali ia mendengar berita atau rencana yang disusun untuk mencelakakan Rasulullah dan Abu Bakar, ia menghafalnya dengan baik, kemudian menyampaikannya kepada keduanya ketika malam telah gelap”. [HR. Bukhori]

Kata «ثَقِفٌ» berarti cakap, terampil, dan cerdik, sedangkan «لَقِنٌ» berarti cepat menangkap dan memahami informasi.

Pada malam hari, Abdullah berada di tengah-tengah kaum kafir Quraisy di Makkah. Pada siang harinya ia mendengarkan berbagai berita, mengumpulkan informasi, dan mengingat setiap hal yang didengarnya.

Dalam riwayat disebutkan:

«يُصْبِحُ مَعَ قُرَيْشٍ بِمَكَّةَ كَبَائِتٍ»

"Ia berada bersama Quraisy di Makkah seolah-olah bermalam bersama mereka."

Mengapa demikian?

Karena ia kembali sebelum terbit fajar, ketika hari masih gelap (ghalas).

«ثُمَّ يَأْتِيهِمَا بَعْدَ ذَلِكَ بِالْأَخْبَارِ، لَا يَسْمَعُ خَبَرًا يُكْتَادَانِ بِهِ»

“Kemudian ia mendatangi Rasulullah dan Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu sambil membawa berita-berita yang berhasil diperolehnya. Setiap kali ia mendengar berita yang berisi rencana makar atau tipu daya terhadap Nabi dan Abu Bakar, ia segera menyampaikannya kepada keduanya secepat mungkin”.

[Lihat: Duruus li asy-Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid, 48/4].

Dengan demikian, berbagai informasi penting selalu sampai kepada Rasulullah dan Abu Bakar secara terus-menerus melalui sistem penyampaian berita yang telah direncanakan dengan baik, layaknya sebuah jaringan korespondensi atau badan penyampai informasi.

****

LANGKAH KE [13]:
MENYEWA PENUNJUK JALAN (PAKAR JALAN TIKUS & JALUR RAHASIA)

«عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أُرَيْقِطٍ»

Nabi mengangkat Abdullah bin Uraiqith sebagai Penunjuk Jalan Rahasia yang jarang diketahui oleh kebanyakan orang Quraisy.

‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata :

وَاسْتَأْجَرَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ وَأَبُو بَكْرٍ رَجُلًا مِنْ بَنِي الدِّيلِ، وَهُوَ مِنْ بَنِي عَبْدِ بْنِ عَدِيٍّ، هَادِيًا خِرِّيتًا، وَالْخِرِّيتُ الْمَاهِرُ بِالْهِدَايَةِ.

وَقَدْ غَمَسَ حِلْفًا فِي آلِ الْعَاصِ بْنِ وَائِلٍ السَّهْمِيِّ، وَهُوَ عَلَى دِينِ كُفَّارِ قُرَيْشٍ، فَأَمِنَاهُ، فَدَفَعَا إِلَيْهِ رَاحِلَتَيْهِمَا، وَوَاعَدَاهُ غَارَ ثَوْرٍ بَعْدَ ثَلَاثِ لَيَالٍ، بِرَاحِلَتَيْهِمَا صُبْحَ ثَلَاثٍ.

وَانْطَلَقَ مَعَهُمَا عَامِرُ بْنُ فُهَيْرَةَ وَالدَّلِيلُ، فَأَخَذَ بِهِمْ طَرِيقَ السَّوَاحِلِ.

“Rasulullah dan Abu Bakar juga menyewa seorang laki-laki dari Bani ad-Di'il, yang berasal dari Bani Abd bin Adi, sebagai penunjuk jalan yang sangat ahli. Orang yang sangat mahir dalam menunjukkan jalan seperti itu disebut khirrit (خِرِّيْتٌ) Meskipun ia telah mengikat perjanjian dengan keluarga al-'Ash bin Wa'il as-Sahmi dan masih memeluk agama kaum kafir Quraisy, keduanya tetap mempercayainya.

Keduanya menyerahkan dua ekor unta tunggangan kepada orang tersebut dan berjanji untuk bertemu dengannya di Gua Tsur setelah tiga malam, tepat pada pagi hari ketiga. Setelah itu, Rasulullah , Abu Bakar, Amir bin Fuhairah, dan sang penunjuk jalan berangkat menempuh jalur pesisir yang jarang dilalui orang”. [HR. Bukhori]

Fiqh hadits:

Salah satu tokoh penting lainnya yang juga memiliki peran dalam Hijrah, yaitu adalah Abdullah bin Uraiqith. Ia adalah seorang musyrik, tetapi dikenal sebagai orang yang amanah dan dapat dipercaya.

Mengapa Nabi memilih Abdullah bin Uraiqith, padahal ia seorang musyrik?

Karena ia adalah seorang penunjuk jalan yang sangat mahir (هَادِيًا خِرِّيتًا), yakni ahli dalam mengenali jalan-jalan, rute-rute, dan jalur-jalur di padang pasir.

Makna “al-khirrith”:

الْخِرِّيتُ هُوَ: الْمَاهِرُ بِالْهِدَايَةِ، مِثْلُ خَرْتِ الْإِبْرَةِ، أَيْ: ثَقْبِ الْإِبْرَةِ؛ لِأَنَّهُ يَهْتَدِي لِأَخْرَاتِ الْمَفَازَةِ، وَهِيَ طُرُقُهَا الْخَفِيَّةُ.

“Kata ‘al-khirrīt’ berarti orang yang sangat ahli dalam menunjukkan jalan. Istilah ini diambil dari kata ‘khort al-ibrah’ (lubang jarum yang sangat kecil), karena ia mampu menemukan jalan-jalan kecil dan tersembunyi di tengah padang pasir yang sulit diketahui orang lain”. [Baca: Fathul Bari 7/238]

Orang ini pernah mengikat perjanjian (حِلْفٌ) dengan suatu kaum. Pada masa jahiliah, orang-orang yang mengadakan persekutuan biasanya mencelupkan tangan mereka ke dalam darah, minyak wangi, atau cairan berwarna lainnya sebagai tanda penguat dan penegasan terhadap perjanjian yang mereka sepakati.

Meskipun seorang musyrik, Abdullah bin Uraiqith adalah sosok yang amanah dan terpercaya.

Telah dibuat kesepakatan dengannya agar ia datang membawa dua ekor unta pada pagi hari ketiga. Setelah keadaan benar-benar tenang dan pencarian Quraisy mereda, ia datang membawa kedua unta tersebut. Nabi dan Abu Bakar pun berangkat bersamanya, disertai Amir bin Fuhairah yang melayani dan membantu keduanya. Abu Bakar memboncengkannya, sedangkan Amir bergantian mengiringi perjalanan mereka.

[Lihat: Duruus li asy-Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid, 48/5].

Padahal Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Allah mampu menjadikan Nabi dan Abu Bakar berjalan di hadapan orang-orang Quraisy tanpa seorang pun dapat melihat mereka hingga tiba di Madinah. Namun Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā menghendaki agar umat ini belajar dari keteladanan Nabi tentang pentingnya mengambil sebab-sebab yang dibenarkan serta bagaimana menyusun strategi dalam menghadapi orang-orang kafir dan musyrik.

Abdullah bin Uraiqith merubah Jalur:

Di antara strategi itu adalah: mengubah jalur yang diperkirakan merupakan bagian dari ikhtiar (mengambil sebab-sebab yang dibenarkan).

Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan:

«فَأَخَذَ بِهِمَا طَرِيقَ السَّاحِلِ»

“Karena itu, si penunjuk jalan tersebut membawa keduanya menempuh jalan pesisir”. [HR. Bukhori]

Yaitu; dari arah selatan Makkah menuju pantai, kemudian berbelok kembali menuju Madinah melalui jalur yang tidak biasa dilalui.

 ****

SEKILAS TENTANG KISAH MABIT DI GOA JABAL TSUR

Bermalamnya Rasulullah dan Abu Bakar radhiyallahu 'anhu di Gua Tsur

Disebutkan tentang bermalamnya Nabi dan Abu Bakar radhiyallahu 'anhu di dalam gua dalam Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah .

Berikut penjelasannya:

Pertama: Dari Al-Qur'an

Kisah bermalam di dalam gua disebutkan dalam Kitab Allah. Allah Ta'ala berfirman:

﴿إِلَّا تَنْصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا ۖ فَأَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُ بِجُنُودٍ لَمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُوا السُّفْلَى ۗ وَكَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ﴾

"Jika kalian tidak menolongnya (Muhammad), maka sungguh Allah telah menolongnya, yaitu ketika orang-orang kafir mengusirnya, sedang dia adalah salah seorang dari dua orang, ketika keduanya berada di dalam gua, ketika dia berkata kepada sahabatnya, 'Janganlah engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.' Maka Allah menurunkan ketenangan-Nya kepadanya, menguatkannya dengan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Allah menjadikan kalimat orang-orang kafir itu rendah, sedangkan kalimat Allah itulah yang paling tinggi. Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana." (QS. At-Taubah: 40)

Ayat ini merupakan dalil yang sangat jelas bahwa kaum musyrikin telah bersekongkol untuk membunuh Nabi , dan bahwa beliau bersama Abu Bakar bermalam di dalam gua.

Kedua: Sunnah

Adapun riwayat-riwayat yang sahih dari Sunnah Nabi tentang kisah bermalam di dalam gua adalah sebagai berikut:

[1]. Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, istri Nabi , beliau berkata:

«... ثُمَّ لَحِقَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ وَأَبُو بَكْرٍ بِغَارٍ فِي جَبَلِ ثَوْرٍ، فَكَمَنَا فِيهِ ثَلَاثَ لَيَالٍ، يَبِيتُ عِنْدَهُمَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي بَكْرٍ، وَهُوَ غُلَامٌ شَابٌّ ثَقِفٌ لَقِنٌ (أَيْ: حَاذِقٌ سَرِيعُ الْفَهْمِ)، فَيُدْلِجُ مِنْ عِنْدِهِمَا بِسَحَرٍ (أَيْ: يَخْرُجُ مِنْ عِنْدِهِمَا آخِرَ اللَّيْلِ)، فَيُصْبِحُ مَعَ قُرَيْشٍ بِمَكَّةَ كَبَائِتٍ، فَلَا يَسْمَعُ أَمْرًا يُكْتَادَانِ بِهِ إِلَّا وَعَاهُ، حَتَّى يَأْتِيَهُمَا بِخَبَرِ ذَلِكَ حِينَ يَخْتَلِطُ الظَّلَامُ...».

"... Kemudian Rasulullah dan Abu Bakar menuju sebuah gua di Gunung Tsur, lalu keduanya bersembunyi di dalamnya selama tiga malam. Abdullah bin Abi Bakar, seorang pemuda yang cerdas dan cepat memahami sesuatu, bermalam bersama mereka. Menjelang akhir malam ia keluar meninggalkan mereka, lalu pada pagi harinya ia sudah berada bersama orang-orang Quraisy di Makkah seolah-olah ia bermalam di sana. Setiap kali ia mendengar rencana yang disusun untuk mencelakakan keduanya, ia menghafalnya, kemudian datang kepada mereka membawa berita tersebut ketika malam mulai gelap..." (Hadits ini masih panjang).

Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 3905 dalam kisah yang panjang, dengan judul bab:

«هِجْرَةُ النَّبِيِّ ﷺ وَأَصْحَابِهِ إِلَى الْمَدِينَةِ»

"Hijrahnya Nabi dan para sahabatnya ke Madinah."

[2]. Dari Abu Bakar radhiyallahu 'anhu, beliau berkata:

«قُلْتُ لِلنَّبِيِّ ﷺ وَأَنَا فِي الْغَارِ: لَوْ أَنَّ أَحَدَهُمْ نَظَرَ تَحْتَ قَدَمَيْهِ لَأَبْصَرَنَا. فَقَالَ: مَا ظَنُّكَ يَا أَبَا بَكْرٍ بِاثْنَيْنِ اللَّهُ ثَالِثُهُمَا».

"Aku berkata kepada Nabi ketika kami berada di dalam gua, 'Seandainya salah seorang dari mereka melihat ke bawah kedua telapak kakinya, niscaya dia akan melihat kita.'

Beliau bersabda, 'Wahai Abu Bakar, bagaimana pendapatmu tentang dua orang yang Allah menjadi Penolong keduanya?'

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 3653.

====

KEKHAWATIRAN ABU BAKAR TERHADAP KESELAMATAN NABI

Rasa khawatir dan kecintaan Abu Bakar radhiyallahu 'anhu kepada Nabi begitu besar. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bari (7/237):

وَفِي «دَلَائِلِ النُّبُوَّةِ» لِلْبَيْهَقِيِّ، مِنْ مُرْسَلِ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ: أَنَّ أَبَا بَكْرٍ، لَيْلَةَ انْطَلَقَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ إِلَى الْغَارِ، كَانَ يَمْشِي بَيْنَ يَدَيْهِ سَاعَةً، وَمِنْ خَلْفِهِ سَاعَةً. فَسَأَلَهُ، فَقَالَ: «أَذْكُرُ الطَّلَبَ فَأَمْشِي خَلْفَكَ، وَأَذْكُرُ الرَّصَدَ فَأَمْشِي أَمَامَكَ». فَقَالَ: «لَوْ كَانَ شَيْءٌ، أَحْبَبْتَ أَنْ تُقْتَلَ دُونِي؟» قَالَ: «إِي وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ». فَلَمَّا انْتَهَيَا إِلَى الْغَارِ، قَالَ: «مَكَانَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ، حَتَّى أَسْتَبْرِئَ لَكَ الْغَارَ». فَاسْتَبْرَأَهُ.

"Dalam Dala'il an-Nubuwwah karya Al-Baihaqi, dari riwayat mursal Muhammad bin Sirin, disebutkan:

'Pada malam ketika Abu Bakar berangkat bersama Rasulullah menuju gua, ia terkadang berjalan di depan beliau dan terkadang berjalan di belakang beliau.

Rasulullah lalu bertanya kepadanya. Abu Bakar menjawab, "Aku teringat orang-orang yang sedang mengejarmu, maka aku berjalan di belakangmu. Lalu aku teringat kemungkinan adanya orang-orang yang mengintai, maka aku berjalan di depanmu."

Beliau bersabda, "Seandainya terjadi sesuatu, apakah engkau lebih suka terbunuh daripada aku?"

Abu Bakar menjawab, "Benar, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran."

Ketika keduanya sampai di gua, Abu Bakar berkata, "Tetaplah di tempatmu, wahai Rasulullah, hingga aku memeriksa gua ini terlebih dahulu untukmu."

Lalu Abu Bakar memeriksa gua tersebut terlebih dahulu (untuk memastikan keamanannya)."

Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu ingin memastikan bahwa di dalam gua tidak ada binatang ataupun sesuatu yang membahayakan. Setelah memeriksanya, ia merasa tenang bahwa gua itu merupakan tempat yang aman sehingga Nabi dapat berlindung di dalamnya”. [Selesai]

====

KISAH SARANG LABA-LABA

Adapun kisah laba-laba yang membuat sarang di mulut gua, maka Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnad-nya no. 3241, dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, tentang firman Allah Ta'ala:

﴿وَإِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِيُثْبِتُوكَ﴾

"Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir memikirkan tipu daya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu..." (QS. Al-Anfal: 30).

Ibnu Abbas berkata:

تَشَاوَرَتْ قُرَيْشٌ لَيْلَةً بِمَكَّةَ، فَقَالَ بَعْضُهُمْ: إِذَا أَصْبَحَ فَأَثْبِتُوهُ بِالْوَثَاقِ، يُرِيدُونَ النَّبِيَّ ﷺ. وَقَالَ بَعْضُهُمْ: بَلِ اقْتُلُوهُ. وَقَالَ بَعْضُهُمْ: بَلْ أَخْرِجُوهُ. فَأَطْلَعَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ نَبِيَّهُ ﷺ عَلَى ذَلِكَ، فَبَاتَ عَلِيٌّ عَلَى فِرَاشِ النَّبِيِّ ﷺ تِلْكَ اللَّيْلَةَ، وَخَرَجَ النَّبِيُّ ﷺ حَتَّى لَحِقَ بِالْغَارِ، وَبَاتَ الْمُشْرِكُونَ يَحْرُسُونَ عَلِيًّا، يَحْسَبُونَهُ النَّبِيَّ ﷺ، فَلَمَّا أَصْبَحُوا ثَارُوا إِلَيْهِ، فَلَمَّا رَأَوْا عَلِيًّا رَدَّ اللَّهُ مَكْرَهُمْ، فَقَالُوا: أَيْنَ صَاحِبُكَ هَذَا؟ قَالَ: لَا أَدْرِي. فَاقْتَصُّوا أَثَرَهُ، فَلَمَّا بَلَغُوا الْجَبَلَ خُلِّطَ عَلَيْهِمْ، فَصَعِدُوا فِي الْجَبَلِ، فَمَرُّوا بِالْغَارِ، فَرَأَوْا عَلَى بَابِهِ نَسْجَ الْعَنْكَبُوتِ، فَقَالُوا: لَوْ دَخَلَ هَاهُنَا لَمْ يَكُنْ نَسْجُ الْعَنْكَبُوتِ عَلَى بَابِهِ. فَمَكَثَ فِيهِ ثَلَاثَ لَيَالٍ.

"Pada suatu malam di Makkah, kaum Quraisy bermusyawarah. Sebagian mereka berkata, 'Apabila pagi tiba, ikatlah dia dengan kuat.' Yang mereka maksud adalah Nabi .

Sebagian yang lain berkata, 'Bunuh saja dia.' Dan sebagian lagi berkata, 'Usirlah dia.'

Lalu Allah 'Azza wa Jalla memberitahukan hal itu kepada Nabi-Nya . Maka pada malam itu Ali tidur di tempat tidur Nabi , sedangkan Nabi keluar hingga tiba di gua.

Kaum musyrikin bermalam menjaga Ali karena mereka mengira bahwa dia adalah Nabi . Ketika pagi tiba, mereka segera menyerbunya. Namun setelah mereka melihat bahwa yang ada adalah Ali, Allah menggagalkan tipu daya mereka.

Mereka bertanya, 'Di mana sahabatmu itu?'

Ali menjawab, 'Aku tidak tahu.'

Lalu mereka mengikuti jejak beliau. Ketika mereka sampai di gunung, jejak itu menjadi samar bagi mereka. Mereka pun naik ke gunung hingga melewati gua. Mereka melihat di pintu gua terdapat sarang laba-laba.

Mereka berkata, 'Seandainya dia masuk ke dalam gua ini, tentu tidak akan ada sarang laba-laba di pintunya.'

Maka beliau tinggal di dalam gua itu selama tiga malam”. [Selesai]

Adapun kisah laba-laba yang membuat sarang di mulut gua, maka telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad, namun para ulama berbeda pendapat mengenai hadits tersebut.

Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari dan Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah (3/222) menilai sanadnya hasan.

Sementara itu, Al-Albani melemahkannya dalam As-Silsilah adh-Dha'ifah.

Ahmad Syakir dalam tahqiq Musnad Ahmad (no. 3251) berkata:

فِي إِسْنَادِهِ نَظَرٌ

"Dalam sanadnya terdapat hal yang perlu diteliti."

Para pentahqiq Musnad Ahmad (no. 3251) juga menyatakan, "Sanadnya dha'if." Wallahu a'lam.

====

KISAH DUA BURUNG MERPATI

Adapun kisah dua burung merpati, maka Ibnu Katsir menyebutkannya dalam Al-Bidayah wan Nihayah (3/223) dan berkata bahwa riwayat tersebut diriwayatkan oleh Ibnu 'Asakir, kemudian beliau mengatakan:

هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ جِدًّا مِنْ هَذَا الْوَجْهِ. اهـ.

"Ini adalah hadits yang sangat gharib melalui jalur ini."

Para pentahqiq Musnad Ahmad pada tempat yang telah disebutkan sebelumnya juga melemahkan riwayat tersebut.

Al-Albani berkata dalam As-Silsilah adh-Dha'ifah (3/339):

وَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا يَصِحُّ حَدِيثٌ فِي عَنْكَبُوتِ الْغَارِ وَالْحَمَامَتَيْنِ، عَلَى كَثْرَةِ مَا يُذْكَرُ ذَلِكَ فِي بَعْضِ الْكُتُبِ وَالْمُحَاضَرَاتِ الَّتِي تُلْقَى بِمُنَاسَبَةِ هِجْرَتِهِ ﷺ إِلَى الْمَدِينَةِ، فَكُنْ مِنْ ذَلِكَ عَلَى عِلْمٍ. اهـ.

"Ketahuilah bahwa tidak ada satu pun hadits yang sahih mengenai laba-laba di gua maupun dua burung merpati, meskipun kisah itu banyak disebutkan dalam sebagian kitab dan ceramah-ceramah yang disampaikan pada kesempatan memperingati hijrah Nabi ke Madinah. Maka ketahuilah hal tersebut."

Adapun kisah para malaikat yang melindungi Nabi dan Abu Bakar, maka telah diriwayatkan oleh Ath-Thabarani dalam Al-Mu'jam Al-Kabir (24/106–108) dari hadits Asma' binti Abu Bakar.

Hadits tersebut panjang, dan di dalamnya terdapat lafadz sbb:

(فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ لِرَجُلٍ يَرَاهُ مُوَاجِهَ الْغَارِ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّهُ لَيَرَانَا، فَقَالَ: كَلَّا، إِنَّ مَلَائِكَةً تَسْتُرُنَا بِأَجْنِحَتِهَا... الْحَدِيثُ).

Maka Abu Bakar berkata kepada seseorang yang berada menghadap ke arah gua:

 "Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia melihat kita."

Beliau bersabda: "Tidak. Sesungguhnya malaikat sedang melindungi kita dengan kedua sayapnya."

Namun, dalam sanad hadits tersebut terdapat Ya'qub bin Humaid bin Kasib Al-Madani, yang diperselisihkan oleh para ulama. Lihat Tahdzibul Kamal karya Al-Mizzi (32/318–323).

Ibnu Ma'in, Abu Hatim, dan An-Nasa'i menilainya lemah, sedangkan Abu Zur'ah Ar-Razi menyatakan bahwa riwayatnya sangat lemah.

Abu Dawud As-Sijistani berkata:

رَأَيْنَا فِي مُسْنَدِهِ أَحَادِيثَ أَنْكَرْنَاهَا، فَطَالَبْنَاهُ بِالْأُصُولِ، فَدَافَعَنَا، ثُمَّ أَخْرَجَهَا بَعْدُ، فَوَجَدْنَا الْأَحَادِيثَ فِي الْأُصُولِ مُغَيَّرَةً بِخَطٍّ طَرِيٍّ، كَانَتْ مَرَاسِيلَ، فَأَسْنَدَهَا وَزَادَ فِيهَا.

"Kami melihat dalam Musnad-nya beberapa hadits yang kami anggap mungkar. Lalu kami meminta agar ia menunjukkan naskah asalnya, tetapi ia mengelak. Setelah itu ia mengeluarkannya, dan kami dapati hadits-hadits tersebut dalam naskah aslinya telah diubah dengan tulisan yang masih baru; semula berupa hadits mursal, kemudian ia menyambungkannya (menjadikannya musnad) dan menambahkan beberapa bagian."

Ibnu 'Adi berkata:

لَا بَأْسَ بِهِ وَبِرِوَايَاتِهِ، وَهُوَ كَثِيرُ الْحَدِيثِ، كَثِيرُ الْغَرَائِبِ.

"Tidak mengapa meriwayatkan darinya dan riwayat-riwayatnya. Ia banyak meriwayatkan hadits, namun juga banyak membawa riwayat-riwayat yang gharib."

Adz-Dzahabi berkata:

كَانَ مِنْ عُلَمَاءِ الْحَدِيثِ، لَكِنَّهُ لَهُ مَنَاكِيرُ وَغَرَائِبُ.

"Ia termasuk ulama hadits, tetapi memiliki sejumlah riwayat mungkar dan gharib."

Ibnu Hibban menilainya tsiqah. Sedangkan Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata tentangnya:

صَدُوقٌ لَهُ أَوْهَامٌ

"Ia seorang yang jujur (shaduq), namun memiliki beberapa kekeliruan."

Al-Albani rahimahullah pada dasarnya cenderung menghasankan hadits-hadits Ya'qub ini, tetapi beliau berhenti (tidak memastikan) dalam menghasankan hadits tersebut.

Beliau berkata dalam As-Silsilah adh-Dha'ifah (3/263):

الْمُتَقَرِّرُ فِي يَعْقُوبَ هَذَا أَنَّهُ حَسَنُ الْحَدِيثِ... فَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِي الْإِسْنَادِ عِلَّةٌ أُخْرَى فَهُوَ حَسَنٌ...

"Pendapat yang telah mapan mengenai Ya'qub ini adalah bahwa haditsnya hasan... Maka apabila dalam sanad ini tidak terdapat cacat lain, hadits tersebut adalah hasan..."

Kemudian beliau berkata:

وَشَيْخُ الطَّبَرَانِيِّ أَحْمَدُ بْنُ عَمْرٍو الْخَلَّالُ الْمَكِّيُّ لَمْ أَقِفْ لَهُ عَلَى تَرْجَمَةٍ، وَقَدْ أَخْرَجَ لَهُ فِي «الْمُعْجَمِ الْأَوْسَطِ» نَحْوَ سِتَّةَ عَشَرَ حَدِيثًا، مِمَّا يَدُلُّ عَلَى أَنَّهُ مِنْ شُيُوخِهِ الْمَشْهُورِينَ، فَإِنْ عُرِفَ أَوْ تُوبِعَ فَالْحَدِيثُ حَسَنٌ. اهـ.

"Akan tetapi, guru Ath-Thabarani yang bernama Ahmad bin 'Amr Al-Khallal Al-Makki, aku belum menemukan biografinya. Meskipun Ath-Thabarani meriwayatkan darinya sekitar enam belas hadits dalam Al-Mu'jam Al-Awsath, yang menunjukkan bahwa ia termasuk guru-gurunya yang terkenal. Apabila ia diketahui keadaannya atau ada riwayat lain yang menguatkannya, maka hadits tersebut menjadi hasan."

Wallahu a’lam

====****===

SAYEMBARA DENGAN HADIAH BESAR DARI QURAISY 
DAN AMBISI SURAQAH UNTUK MENDAPATKANNYA

Syeikh Muhammad Sholeh al-Munajjid menceritakan:

وَعَلَى طَرِيقِ السَّاحِلِ أَبْصَرَهُمْ أَحَدُ الْأَشْخَاصِ يَمْشُونَ، فَجَاءَ وَاللَّهُ -عَزَّ وَجَلَّ- يُقَدِّرُ الْأَحْدَاثَ حَدَثًا تِلْوَ الْآخَرِ: ﴿وَاللَّهُ غَالِبٌ عَلَى أَمْرِهِ﴾ [يُوسُفَ: ٢١]، فَأَخْبَرَ هَذَا الرَّجُلُ شَخْصًا مِنْ قُرَيْشٍ اسْمُهُ: «سُرَاقَةُ بْنُ مَالِكِ بْنِ جُعْشُمٍ»، يَقُولُ لَهُ: إِنِّي شَاهَدْتُ أَشْخَاصًا عَلَى طَرِيقِ السَّاحِلِ، وَأَنَا أَظُنُّ أَنَّ هَؤُلَاءِ الْأَشْخَاصَ مُحَمَّدٌ وَصَاحِبُهُ، وَمَعَهُمَا أَيْضًا الْخَادِمُ.

Di sepanjang jalur pesisir itu, ada seseorang yang melihat rombongan mereka sedang berjalan. Allah 'Azza wa Jalla menakdirkan setiap peristiwa terjadi secara berurutan sesuai kehendak-Nya. Sebagaimana firman-Nya:

"Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya."(QS. Yusuf: 21)

Orang tersebut kemudian memberi tahu salah seorang tokoh Quraisy bernama Suraqah bin Malik bin Ju'syum.

Ia berkata, "Aku melihat beberapa orang berjalan di jalur pesisir, dan aku menduga mereka adalah Muhammad, sahabatnya, serta seorang pelayan yang bersama mereka."

Suraqah bin Malik mengetahui bahwa kaum Quraisy telah menetapkan hadiah sebesar seratus ekor unta untuk setiap kepala, yaitu bagi siapa saja yang berhasil membawa Muhammad dan sahabatnya, baik dalam keadaan terbunuh maupun tertawan.

Suraqah pun tergiur oleh hadiah seratus ekor unta tersebut. Karena ingin memperoleh seluruh hadiah itu sendiri, ia segera mendustakan orang yang melihat rombongan tadi. Ia berkata,

"لَيْسَ ذَاكَ، وَمُسْتَبْعَدٌ أَنْ يَكُونُوا هُمْ، هَؤُلَاءِ فُلَانٌ وَفُلَانٌ، أَشْخَاصٌ آخَرُونَ، قَامُوا مِنْ عِنْدِنَا قَبْلَ قَلِيلٍ، وَذَهَبُوا فِي ذَلِكَ الِاتِّجَاهِ أَمَامَ أَعْيُنِنَا".

"Bukan mereka. Sangat tidak mungkin itu mereka. Itu hanyalah si Fulan dan si Fulan, beberapa orang yang baru saja berangkat dari tempat kita dan pergi ke arah itu di depan mata kita."

Ia melakukan hal itu karena berharap tidak ada orang lain yang mengejar mereka, sehingga hadiah seratus ekor unta untuk masing-masing orang itu menjadi miliknya sendiri.

[Lihat: Duruus li asy-Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid, 48/5].

****

ISTIQSĀM SURAQAH BIN MĀLIK DENGAN AZLĀ
SEBELUM MENGEJAR NABI DAN SAHABATNYA

«الِاسْتِقْسَامُ بِالْأَزْلَامِ»

Kemudian Suraqah bin Malik bersiap untuk memperoleh hadiah besar itu. Ia memerintahkan budak perempuannya agar menyiapkan segala keperluannya. Sebagaimana kebiasaan kaum musyrikin, sebelum melakukan urusan yang mereka anggap penting, mereka melakukan istiqsām dengan azlām, yaitu mengundi nasib menggunakan anak panah. Perbuatan ini merupakan salah satu bentuk kesyirikan.

Azlām adalah semacam anak panah yang tidak memiliki mata panah dan bulu. Salah satunya bertuliskan "Ya (نَعَمْ)", yang lain bertuliskan "Tidak (لَا)", dan satu lagi dibiarkan kosong. Anak-anak panah itu diletakkan dalam suatu wadah, kemudian diambil secara acak. Jika yang keluar bertuliskan "Ya", mereka melanjutkan rencana tersebut. Jika yang keluar "Tidak", mereka membatalkannya. Adapun jika yang keluar adalah anak panah kosong, mereka mengulang pengundian.

Ketika Suraqah bin Malik hendak berangkat, ia pun melakukan istiqsām dengan azlām. Perbuatan ini pada hakikatnya adalah bentuk tathoyyur (anggapan sial) atau keyakinan terhadap sesuatu yang sama sekali tidak memiliki hubungan dengan kenyataan. Karena itu, hal tersebut merupakan kebodohan akal. Sebab, apa hubungan antara keluarnya tulisan "Ya" atau "Tidak" dengan keputusan seseorang untuk berangkat atau tidak berangkat?

Namun, mereka meyakini bahwa berhala akan memilihkan yang terbaik bagi mereka.

Suraqah pun mengundi. Ternyata anak panah yang keluar bertuliskan "Tidak". Hal itu membuatnya tidak senang, karena ia sangat menginginkan hadiah seratus ekor unta.

Meskipun demikian, ia tetap melanjutkan niatnya. Ia menyiapkan persenjataannya, mengenakan baju besinya, lalu merendahkan posisi tombaknya agar sinar matahari tidak memantul pada ujung tombak tersebut sehingga terlihat dari kejauhan dan mengundang orang lain untuk mengikutinya serta berbagi hadiah. Oleh karena itu, ia menjaga tombaknya tetap rendah sambil terus melaju.

Kemudian ia memacu kudanya dengan cepat menuju arah yang telah diberitahukan oleh orang yang melihat beberapa sosok di jalan.

Di tengah perjalanan, ia kembali mengulangi istiqsām dengan azlām. Ia mengeluarkan tempat penyimpanan anak-anak panah tersebut, lalu kembali mengambil undian”.

Sebagaimana telah disebutkan, azlām adalah anak-anak panah yang tidak memiliki bulu maupun mata panah. Kali ini pun hasil yang keluar adalah yang tidak ia sukai, yaitu bertuliskan "Tidak", yang berarti jangan melanjutkan perjalanan. Akan tetapi, ia tetap meneruskan perjalanannya.

===

SURAQAH BIN MALIK BERHASIL MENDEKATI NABI DAN SAHABAT BELIAU

حَتَّى بَلَغَ سُرَاقَةُ النَّبِيَّ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- وَصَاحِبَهُ مِنْ بَعِيدٍ، فَرَآهُ أَبُو بَكْرٍ -رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ-، فَقَالَ لِلنَّبِيِّ -عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ-: أَدْرَكَنَا! قَالَ النَّبِيُّ -عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ-: «كَلَّا».

Hingga akhirnya Suraqah berhasil mendekati Nabi dan sahabat beliau dari kejauhan. Abu Bakar radhiyallahu 'anhu melihatnya, lalu berkata kepada Nabi , "Ia telah menyusul kita!"

Nabi menjawab, "Tidak." (yakni dia tidak akan berhasil menangkap ku) [Selesai]

Pada peristiwa ini kita melihat betapa kuat keyakinan para nabi kepada Allah 'Azza wa Jalla, betapa besar kepercayaan mereka terhadap pertolongan Allah Subhanahu wa Ta'ala, penjagaan Allah Subhanahu wa Ta'ala, serta sempurnanya tawakal mereka kepada Allah.

Inilah hakikat tawakal yang benar, yaitu mengambil sebab-sebab yang dibenarkan, kemudian menyerahkan sepenuhnya urusan kepada Allah agar Dia memberikan perlindungan, mendatangkan keberhasilan, dan mewujudkan tujuan yang diinginkan. Mereka telah menempuh seluruh sebab yang memungkinkan. Adapun kenyataan bahwa Suraqah tetap berhasil menyusul mereka setelah semua ikhtiar tersebut, itu adalah sesuatu yang berada di luar kemampuan mereka untuk mencegahnya atau menghindarinya.

Lalu, apa yang masih tersisa?

Yang tersisa adalah bertawakal kepada Allah 'Azza wa Jalla, baik sebelum maupun sesudah melakukan segala ikhtiar.

====

DOA NABI TERHADAP SURAQAH BIN MALIK

Maka Nabi berdoa,

«اللَّهُمَّ اصْرَعْهُ»

"Ya Allah, jatuhkanlah dia." (HR. Al-Bukhari no. 3911).

Dalam riwayat lain beliau berdoa,

«اللَّهُمَّ اكْفِنَاهُ بِمَا شِئْتَ»

"Ya Allah, lindungilah kami darinya dengan cara yang Engkau kehendaki."

(HR. Ahmad no. 3; para pentahqiq Musnad Ahmad berkata, "Sanadnya sahih sesuai syarat Muslim.")

Doa ini juga pernah diucapkan oleh pemuda dalam kisah Ashhabul Ukhdud ketika ia dibawa oleh para pengawal raja ke atas gunung, dan juga ketika dibawa dengan sebuah perahu. Ia berdoa,

«اللَّهُمَّ اكْفِنِيهِمْ بِمَا شِئْتَ»

"Ya Allah, lindungilah aku dari mereka dengan cara yang Engkau kehendaki." (HR. Muslim no. 3005).

Lalu gunung itu berguncang sehingga mereka terjatuh dan binasa. Dalam peristiwa lain mereka tenggelam, sedangkan pemuda itu tetap selamat hingga kembali menghadap raja.

Doa ini dapat dibaca oleh setiap orang yang berada dalam kesulitan atau ketika ada orang yang hendak mencelakakannya, yaitu:

«اللَّهُمَّ اكْفِنِيهِ بِمَا شِئْتَ».

"Ya Allah, lindungilah aku darinya dengan cara yang Engkau kehendaki."

====

KUDA SURAQAH BIN MALIK TERPEROSOK DAN TIDAK MAMPU BERJALAN

Ketika Nabi berdoa,

«اللَّهُمَّ اكْفِنَاهُ بِمَا شِئْتَ»، «اللَّهُمَّ اصْرَعْهُ»

"Ya Allah, lindungilah kami darinya dengan cara yang Engkau kehendaki."

atau,

"Ya Allah, jatuhkanlah dia."

Allah pun mengabulkan doa tersebut. Kuda yang ditunggangi Suraqah terjatuh. Kedua kaki depannya terbenam ke dalam tanah hingga mengenai kedua lututnya, bahkan perut kudanya hampir menempel ke tanah karena kedua kaki depannya masuk ke dalam bumi.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa lutut kuda maupun unta terletak pada kedua kaki depannya, bukan pada kaki belakangnya. Kedua kaki depan kuda itu terus terbenam hingga mencapai lutut, sehingga perutnya hampir melekat di permukaan tanah.

فَوَثَبَ عَنْهَا سُرَاقَةُ، فَقُلْتُ: مَا هَذَا؟ ثُمَّ زَجَرْتُهَا، فَنَهَضَتْ، قَامَتْ تُحَمْحِمُ.

Suraqah pun segera melompat turun dari kudanya seraya berkata, "Apa yang terjadi ini?"

Kemudian ia menghardik kudanya hingga akhirnya kuda itu bangkit kembali sambil mengeluarkan suara ringkikan pelan (hamhamah).

Makna “hamhamah”:

الْحَمْحَمَةُ: صَوْتُ الْفَرَسِ، مَا كَادَتْ تَرْتَفِعُ الْفَرَسُ إِلَّا وَثَارَ عُثَانٌ - دُخَانٌ -، دُخَانٌ مِنْ غَيْرِ نَارٍ، أَوْ غُبَارٌ، ثَارَ الْغُبَارُ، فَعَلِمْتُ أَنَّهُ مُنِعَ مِنِّي.

“Hamhamah adalah suara yang dikeluarkan oleh seekor kuda. Hampir saja kuda itu berdiri, tiba-tiba muncul 'utsān, yaitu kepulan seperti asap tanpa api, atau debu yang membumbung ke udara”.

Saat itulah Suraqah menyadari bahwa dirinya telah dihalangi oleh Allah. Ia pun mengetahui bahwa perkara ini adalah pertolongan Ilahi, dan bahwa Nabi tidak mungkin dapat dijangkau, disakiti, ataupun ditangkap.

[Lihat: Duruus li asy-Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid, 48/5].

 ===

PERMINTAAN JAMINAN KEAMANAN DARI SURAQAH BIN MALIK KEPADA NABI

Ketika itulah Suraqah benar-benar tidak berdaya. Ia pun memohon jaminan keamanan.

Lihatlah keadaannya. Tadi ia datang sebagai pengejar, bersenjata lengkap, mengenakan baju perang, membawa tombak dan perlengkapan tempur. Namun akhirnya justru ia sendiri yang meminta perlindungan!

Ia berkata:

قَدْ عَلِمْتُ يَا مُحَمَّدُ أَنَّ هَذَا عَمَلُكَ، فَادْعُ اللَّهَ أَنْ يُنَجِّيَنِي مِمَّا أَنَا فِيهِ، وَاللَّهِ لَأُعَمِّيَنَّ عَلَيْكَ مَنْ وَرَائِي.

"Wahai Muhammad, kini aku mengetahui bahwa semua ini adalah urusanmu. Berdoalah kepada Allah agar menyelamatkanku dari keadaan yang sedang menimpaku. Demi Allah, aku akan menghalangi siapa pun yang mengejarmu dari belakang."

Maksudnya, siapa saja yang hendak mengejar atau memburumu akan aku cegah. Maka Suraqah pun kembali setelah berjanji akan menjaga keselamatan keduanya.

Ia berkata:

وَأَنَا لَكُمْ نَافِعٌ غَيْرُ ضَارٍّ، وَأَنَا رَاجِعٌ وَرَادُّهُمْ عَنْكُمْ.

"Aku akan menjadi orang yang bermanfaat bagi kalian, bukan membahayakan. Aku akan kembali dan menghalangi orang-orang yang hendak mengejar kalian."

Suraqah juga berkata pada saat itu:

«وَوَقَعَ فِي نَفْسِي حِينَمَا لَقِيتُ مِنَ الْحَبْسِ عَنْهُمْ أَنَّهُ سَيَظْهَرُ أَمْرُ رَسُولِ اللَّهِ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-»

"Ketika aku mengalami apa yang kualami, yaitu tertahan untuk mencapai mereka, timbullah keyakinan dalam diriku bahwa urusan Rasulullah pasti akan menang."

Ia pun memahami bahwa Rasulullah benar-benar mendapat pertolongan Allah, bahwa beliau pasti akan memperoleh kemenangan, dan akan mengungguli orang-orang yang memusuhinya.

Selain itu, Suraqah juga membawa berita-berita terbaru. Jika sebelumnya informasi yang sampai kepada Nabi hanya sampai pada masa sebelum keluar dari Gua Tsur, maka kini Suraqah menyampaikan perkembangan setelah itu. Ia mengabarkan berbagai hal yang terjadi selama mereka menghilang dari kejaran kaum Quraisy.

Ia berkata:

إِنَّ قُرَيْشًا جَعَلَتْ جَائِزَةً لِمَنْ يَأْتِي بِكُمَا، كَذَا... وَكَذَا... وَكَذَا

Sungguh Quraisy telah menetapkan hadiah bagi siapa saja yang berhasil menangkap atau menemukan mereka, demikian dan demikian.

[Lihat: Duruus li asy-Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid, 48/5].

 ====

PENAWARAN BEKAL DAN PERLENGKAPAN DARI SURAQAH KEPADA NABI DAN ABU BAKAR, NAMUN DITOLAK

Selain itu, Suraqah juga menawarkan bekal dan berbagai perlengkapan kepada Rasulullah dan Abu Bakar radhiyallahu 'anhu. Ia berkata kepada keduanya:

«إِنَّ إِبِلِي عَلَى طَرِيقِكُمْ، فَاحْتَلِبُوا مِنَ اللَّبَنِ، وَخُذُوا سَهْمًا مِنْ كِنَانَتِي»

"Sesungguhnya unta-untaku berada di jalur yang akan kalian lewati. Perahlah susunya. Dan ambillah sebuah anak panah dari tabung anak panahku sebagai tanda kepada penggembala."

Maksudnya, anak panah itu menjadi tanda pengenal agar sang penggembala mengetahui bahwa kalian datang atas izinku. Anak panah tersebut memiliki tanda khusus yang dikenali oleh penggembala.

Namun Nabi menolak tawaran itu dan tidak mengambil sedikit pun darinya.

Suraqah lalu berkata:

لَمْ يَنْقُصَانِ مِمَّا مَعِي شَيْئًا.

“Mereka berdua tidak mengurangi sedikit pun dari apa yang ada padaku.”

Kemudian dia berkata:

فَإِنَّكَ تَمُرُّ عَلَى إِبِلِي وَغَنَمِي بِمَكَانِ كَذَا وَكَذَا، فَخُذْ مِنْهَا حَاجَتَكَ

“Sesungguhnya engkau akan melewati unta-unta dan kambing-kambingku di tempat anu dan anu. Maka ambillah darinya apa yang kalian perlukan.”

Namun Nabi bersabda:

«لَا حَاجَةَ لَنَا فِي إِبِلِكَ»

“Kami tidak memerlukan unta-untamu,” lalu beliau mendoakan kebaikan untuk Suraqah.

[Dalā'il an-Nubuwwah, 2/484; Ibnu Hibban dalam Shahih-nya no. 6281].

====

PERMINTAAN NABI KEPADA SURAQAH BIN MALIK AGAR MERAHASIAKAN KEBERADAAN BELIAU DAN SAHABATNYA

Nabi hanya meminta satu hal darinya. Beliau bersabda:

«أَخْفِ عَنَّا»

"Rahasiakanlah keberadaan kami." (HR. Al-Bukhari no. 3906).

Setelah kembali, setiap kali Suraqah melihat seseorang dari kalangan Quraisy menuju arah yang sama untuk mencari Nabi , ia selalu berkata,

«قَدْ كُفِيتُمْ مَا هَاهُنَا، أَنَا فَتَّشْتُ مِنْ هَذِهِ الْجِهَةِ، مَا يَحْتَاجُ أَنْ تَبْحَثُوا»

 "Di daerah ini kalian sudah cukup mencarinya. Aku sudah memeriksa dari arah ini, jadi kalian tidak perlu lagi mencarinya."

Sejak itu, setiap kali Suraqah bertemu dengan seseorang yang hendak mencari Nabi dan Abu Bakar radhiyallahu 'anhu, ia selalu menyuruhnya kembali. Ia pun menepati janjinya kepada keduanya.

Dalam riwayat lain disebutkan: bahwa Suraqah berkata:

«يَا نَبِيَّ اللَّهِ، مُرْنِي بِمَا شِئْتَ؟»

"Wahai Nabi Allah, perintahkanlah aku apa saja yang engkau kehendaki."

Beliau bersabda:

«فَقِفْ مَكَانَكَ، لَا تَتْرُكَنَّ أَحَدًا يَلْحَقُ بِنَا».

"Tetaplah di tempatmu, jangan biarkan seorang pun menyusul kami." (HR. Al-Bukhari no. 3911).

Pada awal hari itu Suraqah adalah orang yang bersungguh-sungguh mengejar Rasulullah , tetapi pada akhir harinya ia justru menjadi penjaga bersenjata bagi beliau. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.

Peristiwa ini menunjukkan betapa sempurnanya kekuasaan Allah. Orang yang pada awalnya berangkat dengan senjata untuk menangkap Nabi , pada akhir hari justru pulang sebagai pelindung beliau. Tujuannya berubah seratus delapan puluh derajat. Ia bahkan menyesatkan para pencari dan menjaga jalur-jalur yang mungkin dilalui.

Setiap kali ada orang yang hendak mencari ke arah itu, ia berkata, "Aku sudah memeriksa daerah ini sebelum kalian. Tidak ada seorang pun di sana." Maka ia menyuruh mereka kembali.

[Lihat: Duruus li asy-Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid, 48/6].

===

PERMINTAAN SURAQAH BIN MALIK AGAR DIBERIKAN JAMINAN KEAMANAN DAN KEISLAMANNYA KEMUDIAN

Sebelum kembali, Suraqah meminta satu hal kepada Nabi , yaitu sebuah surat jaminan keamanan antara dirinya dan Rasulullah .

Nabi kemudian memerintahkan Amir bin Fuhairah untuk menuliskannya. Amir pun menulis surat tersebut pada selembar kulit, atau pada secarik kertas, atau sepotong kain. Suraqah lalu menyimpannya di dalam tabung anak panahnya.

Sungguh mengagumkan. Biasanya pihak yang dikejar merasa takut terhadap pengejarnya. Namun dalam kisah ini justru sang pengejar yang datang dengan senjata meminta surat jaminan keamanan kepada orang yang dikejarnya.

Ketika Perang Hunain terjadi setelah penaklukan Makkah, sekitar delapan tahun kemudian, Suraqah datang menemui Nabi di Ji'ranah sambil membawa surat tersebut. Ia mendekat kepada beliau seraya mengangkat surat itu dan berkata:

«يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَذَا كِتَابُكَ»

"Wahai Rasulullah, ini adalah suratmu."

Beliau bersabda:

«يَوْمُ وَفَاءٍ وَبِرٍّ، ادْنُ»

"Hari ini adalah hari menunaikan janji dan berbuat baik. Mendekatlah."

Setelah itu Suraqah pun masuk Islam.

(HR. Ath-Thabarani dalam Al-Mu'jam Al-Kabir no. 6472).

Rasulullah pernah berkeinginan mengirim Khalid bin Al-Walid untuk memerangi kaum Suraqah yang saat itu masih musyrik. Namun Suraqah datang kepada beliau dan berkata:

«أُحِبُّ أَنْ تُوَادِعَ قَوْمِي»

"Aku berharap engkau mengadakan perjanjian damai dengan kaumku."

Berkenaan dengan mereka turun firman Allah Ta'ala:

﴿إِلَّا الَّذِينَ يَصِلُونَ إِلَى قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ﴾

"Kecuali orang-orang yang bergabung dengan suatu kaum yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian." (QS. An-Nisa': 90).

(Lihat: Fathul Bari, 7/242).

 ****

TERBONGKARNYA PERKARA SURAQAH BIN MALIK DI HADAPAN QURAISY

Disebutkan bahwa setelah beberapa waktu, Quraisy mengetahui apa yang sebenarnya dilakukan Suraqah. Abu Jahl datang mencelanya dan berkata:

كَيْفَ تَرَكْتَ مُحَمَّدًا وَأَبَا بَكْرٍ؟

"Mengapa engkau membiarkan Muhammad dan Abu Bakar pergi?"

Suraqah menjawab dengan syair:

أَبَا حَكَمٍ وَاللَّاتِ لَوْ كُنْتَ شَاهِدًا *** لِأَمْرِ جَوَادِي إِذْ تَسِيخُ قَوَائِمُهُ

عَجِبْتَ وَلَمْ تَشْكُكْ بِأَنَّ مُحَمَّدًا *** نَبِيٌّ وَبُرْهَانٌ فَمَنْ ذَا يُكَاتِمُهُ

"Wahai Abul Hakam, demi Lata, seandainya engkau menyaksikan

Apa yang terjadi pada kudaku ketika kedua kakinya tenggelam ke dalam bumi.

Niscaya engkau akan takjub, tanpa sedikit pun meragukan bahwa Muhammad benar-benar seorang nabi,

Yang membawa bukti nyata. Lalu siapakah yang masih dapat menyembunyikan kenyataan itu?"

(Lihat: Fathul Bari, 7/242–243; Dala'il An-Nubuwwah, 2/489).

Maksud Suraqah adalah:

لَوْ كُنْتَ أَنْتَ مَقَامِي، وَرَأَيْتَ الْفَرَسَ تَسِيخُ فِي الْأَرْضِ، مَا قُلْتَ هَذَا الْكَلَامَ

"Seandainya engkau berada di tempatku dan melihat sendiri bagaimana kudaku tenggelam ke dalam tanah, niscaya engkau tidak akan mengucapkan perkataan seperti itu."

[Lihat: Duruus li asy-Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid, 48/6].

****

PERTEMUAN NABI DAN ABU BAKAR DENGAN AZ-ZUBAIR DI PERJALANAN

Setelah itu, terjadilah suatu peristiwa, yaitu Nabi bertemu dengan Az-Zubair di tengah perjalanan.

Pertemuan itu merupakan suatu kebetulan yang sangat menakjubkan, termasuk bagian dari takdir Allah 'Azza wa Jalla. Di tengah hamparan padang pasir yang begitu luas, Nabi dan Abu Bakar radhiyallahu 'anhu bertemu dengan Az-Zubair, yang saat itu sedang kembali dari Syam membawa pakaian-pakaian dagangan.

Lalu Az-Zubair memberikan kepada Nabi dan Abu Bakar masing-masing sehelai pakaian putih, sehingga keduanya mengenakan pakaian berwarna putih.

****

KEPEDULIAN ABU BAKAR TERHADAP KENYAMANAN DAN KESEHATAN NABI

Ketika Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu berjalan bersama Nabi , hingga matahari mencapai pertengahan siang, tampaklah sebuah batu besar yang memiliki naungan.

Di sinilah tampak betapa besarnya perhatian Abu Bakar kepada Nabi dan usahanya untuk memberikan kenyamanan kepada beliau. Abu Bakar membentangkan alas dari kulit di tempat yang teduh untuk Nabi , membersihkan debu di sekitarnya agar tidak beterbangan tertiup angin dan mengganggu orang yang sedang beristirahat. Setelah menyiapkan tempat itu, ia kemudian berkeliling mengawasi keadaan di sekitar, memeriksa apakah ada orang yang datang mengejar mereka, sambil berjaga.

Setelah itu ia melihat seorang penggembala, lalu bertanya,

«أَفِي غَنَمِكَ لَبَنٌ؟»

"Apakah kambingmu memiliki susu?"

Penggembala itu menjawab, "Ya."

Abu Bakar bertanya lagi:

«أَفَتَحْلُبُ؟»

"Maukah engkau memerahkannya?"

Ia menjawab, "Ya."

Penggembala itu adalah milik seorang lelaki Quraisy. Maka Abu Bakar bertanya tentang nama pemilik kambing tersebut. Setelah mengetahui namanya, Abu Bakar pun mengenalnya.

Memang Abu Bakar adalah seorang yang sangat menguasai ilmu nasab; ia mengenal suku-suku Arab, garis keturunan mereka, dan cabang-cabangnya. Karena mengenal pemilik kambing itu, Abu Bakar meminta sang penggembala memerah susu.

Barangkali Abu Bakar mengetahui bahwa pemilik kambing tersebut tidak keberatan memberikan susu itu. Mungkin di antara keduanya ada hubungan pertemanan, sehingga Abu Bakar mengetahui bahwa pemiliknya rela. Atau memang sudah menjadi kebiasaan orang-orang Arab untuk berpesan kepada para penggembala agar memerah susu bagi para musafir sebagai bentuk kemurahan hati.

Jadi, bisa jadi memang ada izin secara umum, atau Abu Bakar memang mengenal pemilik kambing itu sehingga meminta susu tersebut.

Penjelasan ini lebih tepat daripada mengatakan bahwa susu itu diambil sebagai harta milik musuh yang halal diambil, karena saat itu jihad belum diwajibkan dan hukum ghanimah (harta rampasan perang) juga belum disyariatkan. Oleh sebab itu, peristiwa ini lebih tepat dipahami berdasarkan alasan tersebut.

Karena Abu Bakar sangat memperhatikan kesehatan Nabi , ia berkata kepada penggembala,

«اُنْفُضْ يَدَيْكَ، وَانْفُضِ الضَّرْعَ، وَاعْتَقِلِ الشَّاةَ».

"Bersihkan kedua tanganmu, bersihkan ambing kambing itu, lalu peganglah kambing tersebut."

Penggembala itu pun memegang kaki kambing dengan menjepitnya di antara kedua pahanya atau kedua betisnya agar kambing itu tidak bergerak ketika diperah.

Lalu Abu Bakar berkata:

«فَأَخَذْتُ قَدَحًا فَحَلَبْتُهُ»

“Lalu aku mengambil sebuah wadah (cangkir), kemudian aku memerah susu ke dalamnya”. [HR. Ahmad no. 18471. Di shahihkan para pentahqiq al-Musnad]

Atau ia memerintahkan penggembala untuk memerahnya—hingga diperoleh kira-kira satu gelas susu, lalu Nabi meminumnya.

Dalam riwayat Al-Bara' disebutkan bahwa kisah Suraqah terjadi setelah peristiwa ini. Dan diceritakan bahwa Abu Bakar radhiyallahu 'anhu berkata:

فَإِذَا أَنَا بِرَاعِي غَنَمٍ يَسُوقُ غَنَمَهُ، فَقُلْتُ: «لِمَنْ أَنْتَ؟»

قَالَ: «لِرَجُلٍ مِنْ قُرَيْشٍ»، فَسَمَّاهُ، فَعَرَفْتُهُ.

فَقُلْتُ: «هَلْ فِي غَنَمِكَ مِنْ لَبَنٍ؟». فَقَالَ: «نَعَمْ».

فَقُلْتُ: «هَلْ أَنْتَ حَالِبٌ لِي؟» . قَالَ: «نَعَمْ».

فَأَمَرْتُهُ، فَاعْتَقَلَ شَاةً مِنْ غَنَمِهِ، ثُمَّ أَمَرْتُهُ أَنْ يَنْفُضَ ضَرْعَهَا مِنَ الْغُبَارِ، ثُمَّ أَمَرْتُهُ أَنْ يَنْفُضَ كَفَّيْهِ، فَضَرَبَ إِحْدَى كَفَّيْهِ بِالْأُخْرَى، فَحَلَبَ كُثْبَةً مِنْ لَبَنٍ.

وَقَدْ جَعَلْتُ لِرَسُولِ اللَّهِ ﷺ إِدَاوَةً عَلَى فَمِهَا خِرْقَةٌ، فَصَبَبْتُ عَلَى اللَّبَنِ حَتَّى بَرَدَ أَسْفَلُهُ.

فَانْتَهَيْتُ إِلَى النَّبِيِّ ﷺ، فَقُلْتُ: «اشْرَبْ يَا رَسُولَ اللَّهِ».

«فَشَرِبَ حَتَّى رَضِيتُ».

Tiba-tiba aku bertemu dengan seorang penggembala yang sedang menggiring kambing-kambingnya. Aku bertanya, “Kambing-kambing ini milik siapa?”

Ia menjawab, “Milik seorang laki-laki dari Quraisy,” lalu ia menyebutkan namanya, sehingga aku mengenalnya.

Aku berkata, “Apakah di kambing-kambingmu ada susu?”

Ia menjawab, “Ya.”

Aku berkata, “Maukah engkau memerahkannya untukku?”

Ia menjawab, “Ya.”

Lalu aku menyuruhnya menangkap seekor kambing dari gembalaannya dan menahan kedua kakinya agar tidak bergerak. Kemudian aku menyuruhnya membersihkan ambing kambing itu dari debu. Setelah itu aku juga menyuruhnya membersihkan kedua tangannya. Maka ia menepukkan salah satu telapak tangannya ke telapak tangan yang lain untuk menghilangkan debu, lalu memerah susu sebanyak satu wadah kecil.

Sementara itu aku telah menyiapkan sebuah wadah air milik Rasulullah yang mulutnya ditutup dengan sepotong kain. Aku lalu menuangkan air pada bagian luar wadah susu itu hingga bagian bawahnya menjadi dingin.

Kemudian aku mendatangi Nabi seraya berkata, “Minumlah, wahai Rasulullah .”

Maka beliau minum hingga aku merasa puas. [[HR. Bukhori no. 2439]

Ucapan Abu Bakar, "Beliau minum hingga aku merasa puas," menunjukkan bahwa Nabi minum lebih banyak daripada kebiasaan beliau, sehingga Abu Bakar merasa tenang, yakin bahwa Rasulullah telah kenyang, hilang dahaganya, dan cukup beristirahat.

Kemudian Nabi tidur, sementara Abu Bakar berjaga mengawasi beliau. Setelah Rasulullah terbangun, Abu Bakar berkata:

«قَدْ آنَ الرَّحِيلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟»

"Sudah tiba waktunya berangkat, wahai Rasulullah?" [HR. Bukhori no. 3652]

Beliau menyetujuinya, lalu keduanya kembali melanjutkan perjalanan.

Demikianlah perjalanan mereka hingga akhirnya tiba di Madinah”.

===***====

KEDATANGAN NABI DAN SAHABATNYA KE MADINAH 
SERTA PENYAMBUTAN PENDUDUK MADINAH

Kemudian orang Yahudi itu keluar untuk melihat. Ia pun melihat keduanya mengenakan pakaian putih, yaitu pakaian putih yang telah diberikan kepada mereka oleh az-Zubair.

Ungkapan:

«يَزُولُ بِهِمَا السَّرَابُ»

"Fatamorgana pun hilang karena keduanya,"

Maksudnya ialah fatamorgana yang semula menghalangi pandangan menjadi lenyap ketika kedua sosok itu mulai tampak. Atau, gerakan keduanya mulai terlihat jelas oleh mata.

Apa yang dilihat oleh orang Yahudi itu benar-benar sesuai dengan sifat yang telah disebutkan dalam kitab yang ada pada mereka. Ia pun terkejut lalu berseru,

يَا مَعْشَرَ الْعَرَبِ! يَا بَنِي قَيْلَةَ!

"Wahai orang-orang Arab! Wahai Bani Qailah!"

Qailah adalah nenek moyang besar kaum Anshar, yaitu ibu dari suku Aus dan Khazraj.

يَا بَنِي قَيْلَةَ! هَذَا جَدُّكُمْ، هَذَا حَظُّكُمْ، وَصَاحِبُ دَوْلَتِكُمُ الَّذِي تَتَوَقَّعُونَهُ قَدْ جَاءَ

"Wahai Bani Qailah! Inilah keberuntungan kalian. Inilah pemimpin yang telah kalian nantikan, pemilik kejayaan yang kalian harapkan telah datang."

Maka penduduk Madinah pun menyambut kedatangan Nabi . Selanjutnya terjadilah peristiwa-peristiwa setelah itu, seperti tibanya beliau di lokasi yang kemudian menjadi tempat Masjid Nabawi beserta rincian kisah lainnya.

Demikianlah kisah hijrah yang ditempuh oleh Nabi bersama sahabat beliau.

****

BEBERAPA PELAJARAN YANG DAPAT DIAMBIL DARI KISAH HIJRAH

Di antara pelajaran terbesar dari kisah ini ialah pentingnya mengambil sebab-sebab yang dibenarkan. Hal ini tampak sangat jelas sepanjang perjalanan hijrah.

Dari hadits ini juga dapat dipetik anjuran untuk menjaga kebersihan dalam makanan dan minuman, sebagaimana tampak dari perbuatan Abu Bakar radhiyallahu 'anhu serta perhatian besarnya terhadap kesehatan dan keselamatan Nabi .

Selain itu, kisah ini menunjukkan bolehnya bermuamalah dengan orang musyrik apabila ia dikenal amanah dan dapat dipercaya. Ini merupakan perkara yang sering mengecoh banyak orang. Akan tetapi, orang-orang yang memiliki agama yang kuat dan hati yang hidup mampu membedakan antara orang yang dapat dipercaya dan pengkhianat.

Pelajaran lainnya ialah keteguhan hati Nabi dan kepercayaan beliau yang sempurna kepada Allah ketika beliau bersabda:

﴿لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا﴾.

"Janganlah engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita."

Namun demikian, beliau tanpa mengabaikan perjuangan, perencanaan dan yang maksimal.

Di dalamnya juga terdapat bukti-bukti menakjubkan tentang ketetapan Allah. Betapa seluruh peristiwa berlangsung dengan sangat teliti; kemudian Suraqah berhasil menemukan jejak mereka, namun setelah itu Nabi dan sahabat beliau diselamatkan darinya. Setelah itu mereka bertemu dengan seorang penggembala, kemudian bertemu pula dengan az-Zubair radhiyallahu 'anhu di tengah perjalanan yang memuliakan mereka hingga akhirnya tiba di Madinah.

Kisah ini juga menunjukkan bolehnya memanfaatkan harta milik orang lain apabila telah mendapat izin, seperti meminum susu atau memerah susu ternak dengan izin pemiliknya.

Demikian pula terdapat teladan tentang pelayanan seorang sahabat kepada sahabatnya, besarnya kecintaan Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu kepada Nabi , serta sikap beliau yang selalu mengutamakan Rasulullah di atas dirinya sendiri.

Pelajaran lainnya adalah pentingnya menjaga kebersihan makanan dan minuman.

Apabila dikatakan bahwa Islam adalah agama kebersihan, maka bukti nyatanya dapat dilihat dalam kisah ini. Perhatikan bagaimana Abu Bakar memerintahkan agar ambing kambing dibersihkan dari debu, kemudian memerintahkan agar kedua tangan orang yang memerah susu juga dibersihkan sebelum memerahnya, sehingga tidak ada kotoran yang masuk ke dalam wadah susu tersebut.

Kisah ini juga menunjukkan dianjurkannya membawa bekal yang dibutuhkan selama perjalanan, dan bahwa hal itu sama sekali tidak bertentangan dengan sikap tawakal. Hal ini berbeda dengan sebagian kalangan sufi yang mengatakan, "Kami tidak membawa bekal apa pun dan hanya bertawakal kepada Allah." Sikap seperti itu bukanlah tawakal yang benar.

Selain itu, kisah hijrah ini memperlihatkan bagaimana Allah menolong agama-Nya melalui peristiwa hijrah, serta bagaimana Allah mengeluarkan Nabi dari tengah-tengah kaum musyrikin, sebagaimana firman-Nya:

﴿وَاللَّهُ غَالِبٌ عَلَى أَمْرِهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ﴾

"Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya." (QS. Yusuf: 21)

Kita memohon kepada Allah Azza wa Jalla agar menjadikan kita termasuk orang-orang yang mencintai Nabi , mengikuti sunnah beliau, karena Dialah Yang Maha Melindungi dan Mahakuasa atas segala sesuatu.

[Rujukan: Duruus li asy-Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid, 48/6].

Posting Komentar

0 Komentar