SEKILAS SEJARAH PENULISAN HADITS DAN AWAL SEBAB MUNCULNYA HADITS PALSU
----
Di Tulis Oleh Abu Haitsam Fakhry
Pada Tahun 2001 M
----
=
Bismillah
===***===
PENDAHULUAN
Hadist atau sunnah Nabi ﷺ adalah sesuatu yang di sandarkan kepada Nabi ﷺ baik ucapan, perbuatan,
ketetapan, sifat fisik, akhlak maupun biografi/ perjalanan hidup beliau, sebelum
di utus atau sesudahnya.
Hadist adalah wahyu Ilahi, maka ia seperti Al-Qur'an al-Karim
dari sisi kedua-duanya adalah wahyu Ilahi. Adapun perbedaannya adalah: Al-Quran
adalah wahyu Ilahi baik kalimatnya maupun kandungannya. Sementara hadist hanya
kandungannya saja wahyu Ilahi, sedangkan kalimatnya bukan wahyu.
Dengan demikian hadist atau sunnah harus kita ikuti dan
amalkan, ia adalah hujjah dan sebagai dasar pijakan hukum karena ia adalah
sumber asli setelah Al-Qur'an untuk menentukan hukum-hukum syari'ah/ agama.
Banyak sekali nash-nash Al-Quran yang mengharuskan umat manusia agar mengikuti
sunnah-sunnah Nabi ﷺ, bahkan telah menjadi Ijma/ kesepakatan umat islam tanpa ada
perbedaan pendapat akan hal tersebut .
===***===
PENGUMPULAN DAN PENYUSUNAN HADIST-HADIST NABI ﷺ .
Pada zaman Rosulullah ﷺ belum ada penulisan dan penyusunan hadist-hadistnya, dan
Rosulullah ﷺ sendiri tidak mengangkat para
penulis untuk mencatat segala informasi yang datang dari beliau, kecuali
penulisan Al-Qur'an, maka untuk Al-Quran beliau telah menyiapkan sejumlah
penulis ayat-ayat yang di wahyukan padanya. Seperti halnya Rosulullah ﷺ tidak memerintahkan untuk
menulis hadist-hadist tersebut, bahkan beliau pada awalnya sempat melarang
penulisan hadist, namun kemudian membolehkannya bagi siapa saja yang
berkehendak menulis hadist yang dia ingini.
Diantara mereka yang sempat menulis sebagian hadist-hadist
Nabi tersebut adalah sahabat Abdullah bin 'Amr bin 'Ash, seperti yang di riwayatkan
Imam Ahmad dalam kitabnya al-Musnad dari
beliau, berkata:
"Dulu aku menulis apa saja yang saya dengar dari
Rosulullah ﷺ, karena aku ingin
menghafalkannya, hingga orang-orang Qureisy melarangku, dan mereka berkata:
"Sungguh kamu telah menulis segala sesuatu yang kamu dengar dari
Rosulullah ﷺ, sementara Beliau adalah
manusia, beliau berbicara kadang sedang marah dan kadang sedang ridlo",
maka aku pun berhenti menulisnya, kemudian aku ceritakan hal tersebut kepada
Rosulullah ﷺ, maka beliau ﷺ menjawab:
"Tulis lah, demi Dzat yang jiwa ku ada di tangan Nya,
tidak sekali-kali (ucapan) keluar dari ku kecuali benar". (Selesai)
Meski belum ada penulisan dan penyusunan hadist-hadist di
masa kenabian, namun hadist-hadist tersebut tersimpan dan terjaga di dada-dada
para sahabat yang mulia, masing-masing dari mereka menghafal sebagian
sabda-sabda Nabi ﷺ, mereka saling berbagi ilmu dan informasi, mereka yang luput
hadir di saat Rosulullah ﷺ menyampaikan sebagian ilmu, maka sahabat yang hadir mengajarkan
nya kepada yang lain yang tidak hadir, dan mereka menyampaikan kepada yang
lain apa-apa yang telah di dengar dan di lihat dari Nabi ﷺ. Dengan demikian hadist-hadist tersebut
tidak ada yang hilang.
Tidak adanya penulisan dan penyusunan hadist-hadist tersebut berlangsung
hingga pada masa Khulfaur Rosyidin Abu Bakar, Umar bin Khottob, Usman bin
Affan dan Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhum. Umat Islam pada saat itu
mendapatkan hadist-hadist dengan cara dari lisan ke lisan dan mendengar dari
yang lain. Di ceritakan pula bahwa Umar bin Khoththob berkehendak untuk
mencatatnya namun tidak terlaksanakan.
Dan pada zaman Kholifah Umar bin Abdul Aziz al-Umawi (61H -
101H), telah di mulai usaha untuk mengumpulkan hadist-hadist Nabi ﷺ. Maka beliau menulis surat
perintah kepada Qodli nya di Madinah al-Munawwaroh yang bernama Abu Bakar
Muhammad bin 'Amr bin Hazem, yang bunyinya:
"Perhatikan lah jika di ketemukan hadist
Rosulullah ﷺ atau Sunnah, maka catatlah!, sesungguhnya aku khawatir akan
terkikis nya ilmu dan hilangnya para ulama"
Namun sebelum keinginan Umar bin Abdul Aziz di laksanakan,
beliau keburu wafat.
Di masa dinasti
khilafah Abbasiyah, para ulama mulai mengumpulkan dan menyusun hadist-hadist
Nabi ﷺ, namun penyusunannya tersebut
campur aduk dengan kata-kata para sahabat dan fatwa-fatwanya.
Ulama-ulama yang menyusun seperti ini adalah:
1] Sufyan al-Tsaury ( 91H – 161 H ) di Kufah
2] Al-Laits bin Saad (94H – 175 H ) di Mesir.
3] Dan Malik bin Anas (93H – 179H) di Madinah.
Akan tetapi karya-karya mereka tersebut yang sampai kepada
kita hanya sedikit sekali.
Barang kali yang paling lengkap sampai kepada kita adalah
kitab Al-Muwatho karya Imam Malik, yang di dalam nya terdapat hadist-hadist
Nabi ﷺ, fatwa-fatwa para sahabat dan
hukum-hukum peradilannya, bahkan di temukan di dalam nya kata-kata para
tabi'in dan pendapat-pendapat nya yang mereka tarjih / tetap kan ketika terjadi
ada perbedaan pendapat.
Di akhir abad ke II Hijriyah, arah gerak para ulama dalam
pengumpulan hadist terfokus pada penelitian dan proses pemilahan antara hadist
Nabi ﷺ dan lainnya. Dalam hal ini
mereka menempuh teori penyusunan dengan sistem MASANID, artinya: pengelompokan
hadist-hadist yang di riwayatkan oleh masing-masing sahabat dalam satu bab,
meski kandungannya berbeda-beda tidak dalam satu topik pembahasan.
Kemudian lahirlah teori baru dalam penyusunan hadist, yaitu
penyusunan yang di sesuaikan dengan urutan bab-bab Fiqh. Teori ini mempermudah
kerja bagi para ahli Fiqh; karena terhampar di hadapannya dalam satu bab semua
hadist yang erat hubungannya dengan pembahasan Fiqh yang mereka teliti dan
mereka inginkan. Kitab-kitab yang di susun sesuai teori tersebut adalah:
1]- Sahih Bukhori karya Abu Abdillah Muhammad bin Ismail
al-Bukhori (194H-256H)
2]- Sahih Muslim karya Muslim bin Hajjaaj bin Muslim (206 H
– 261H)
3]- Sunan Abu Daud karya Sulaiman bin al-Asy’ats al-Azdy
as-Sajastaany (102H – 275 H)
4]- Dan lain lain.
===***===
LAHIRNYA ILMU JARH WA TA'DIL
(Ilmu studi kritis terhadap orang-orang yang terlibat
dalam rangkaian periwayatan hadist)
Para ulama hadist telah melakukan kagiatan luar biasa yang
membawa berkah bagi umat Islam dan terpeliharanya syariat ini dari pemalsuan
dan pendustaan, karena mereka telah menciptakan sebuah karya keilmuan yang di
kenal dengan ilmu JARH WA TA'DIL atau ILMU RIJAL.
Ilmu ini tidak ada duanya, hanya di miliki umat Islam, dan
tidak ada tandingannya serta tidak di ketemukan pada umat-umat lainnya. Ilmu
ini bertujuan untuk mengungkap tentang sepak terjang para perowi hadist dan
membongkar kebenaran atas kebohongan dan sebagai tolak ukur antara riwayat yang
ngawur dan tidak, yang benar-benar terpercaya dan yang tercoreng dengan berbagai
macam sifat yang tidak layak untuk di terima riwayatnya.
Ada pun yang melatar belakangi lahir ilmu yang agung ini, yaitu
di sebabkan banyaknya musuh-musuh Islam yang berkeinginan sekali untuk
melakukan tipu daya terhadap Islam dan keberhasilan dalam target utamanya dan
memperkeruh makna-makna Islam dengan cara menciptakan berita-berita palsu yang
di sandarkan kepada Nabi ﷺ serta menyusun para perawi hadist palsu untuk menimbulkan
keraguan terhadap seluruh perowi dan memporak porandakan kepercayaan terhadap
keabsahan hadist-hadist Nabi ﷺ yang pada gilirannya mereka umat Islam akan berpaling darinya.
Rekayasa keji yang mereka lakukan telah menggugah para pakar
hadist, maka sekelompok dari mereka bangkit untuk menguak dan membongkar makar
tersebut, mereka ciptakan Ilmu JARH WA TA'DIL yang dengan nya bisa di bedakan
antara yang palsu dengan yang benar.
Ilmu ini berfungsi untuk menulusuri biografi para perowi
secara rinci dan luas, bahkan extra teliti dalam hal yang berkaitan dengan
kecenderungan kepribadian mereka, sifat-sifat nya, prilakunya, masa
pertumbuhannya dan aqidah nya.
Para ulama tersebut telah menyumbangkan tenaga dan karya yang
luar biasa sekali, mereka telah bersusah payah dengan banyak melakukan
perjalanan jauh beribu-ribu mil untuk melakukan survei, observasi dan
interview untuk mengumpulkan biodata perowi. Mereka pelajari sepak terjangnya,
perjalanan hidupnya, karakternya dan
lain lain.
Para ulama JARH WA TA'DIL dalam risetnya terhadap para perawi,
mereka betul-betul ikhlas dan obyektif, bebas dari hawa nafsu dan kepentingan
pribadi. Mereka tidak terpengaruh oleh ikatan persahabatan, perkerabatan atau
fanatik daerah dan madzhab; karena di mata mereka hadist-hadist Nabi ﷺ lebih tinggi kedudukannya dan
lebih berharga dari segalanya .
Mereka tidak pernah memperdulikan resiko yang akan menimpanya
dalam penelitian karakter perowi hadist nabi ﷺ, yang terpenting bagi dirinya sampai kepada tujuan hakiki
dan memastikan akan sifat-sifat perowi tersebut dan mengetahui sejauh mana
tingkat keterpercayaan dan kevalidannya dalam hafalan, pemeliharaan dsb.
Jika pakar peneliti rowi tersebut selesai mempelajari
karakter rowi tersebut dan sampai kepada tujuan nya, maka beliau memberi tanda
bagi perowi tersebut dalam catatannya. Maka dia tulis dalam bukunya, contohnya:
1] Si fulan Tsiqoh (dipercaya).
2] Si fulan ‘adil (bijak).
3] atau si fulan layyin (lembut/ agak lemah).
4] si fulan la ba'sa bihi (oke-oke saja hadist nya).
5] atau "si fulan kadzab (pendusta)".
6] atau si fulan buruk hafalannya
7] atau si fulan sekarang lemah hafalannya setelah lanjut
usia .
Penelitian yang betul-betul obyektif, extra teliti dan
hati-hati yang bersih dari hawa nafsu dan di sertai rasa taqwa takut dan ikhlas
karena Allah SWT, di dukung dengan kemauan yang keras untuk menyelamatkan
hadist-hadist sohih dari berbagai macam kotoran, maka dengan pertolongan Allah
SWT mereka mampu membedakan hadist sohih dari hadist dusta dan palsu, serta
mereka mampu menjegal makar musuh-musuh Islam yang sangat berkeinginan
merobohkan nya dengan cara memporak porandakan Sunnah atau hadist, serta
memasuk kan keraguan di dalamnya dan memalingkan umat Islam dari nya.
Sesungguhnya ilmu ini (ilmu JARH WA TA'DIL) akan terus
menjadi ilmu yang bermanfaat, di butuhkan oleh umat Islam di sepanjang masa,
terutama di zaman kita sekarang, di saat para oriantalis dan sebagian umat
islam yang sudah teracuni oleh pemikiran mereka berlomba-lomba untuk berusaha
melakukan berbagai macam penyerangan terhadap hadist-hadist Nabi ﷺ dan para perowi hadist, termasuk
terhadap para sahabat Nabi ﷺ, mereka melontarkan bebagai macam bentuk keraguan terhadapnya
dengan strategi yang halus, lembut, terselubung, namun beracun ganas, mereka
menampakakn dirinya seolah-olah cendikiawan andal yang obyektif.
Oleh sebab itu sudah menjadi keharusan bagi setiap muslim
untuk menghadang gerakan orientalis-orientalis tersebut yang sengaja mereka
ingin menanamkan rasa keraguan bagi para pengikut sunnah Nabi ﷺ serta para periawayatnya. Kita
hadang mereka dengan kembali merujuk kitab-kitab karya ulama JARH WA TA'DIL
agar kita semakin tahu hakikat sebenarnya tentang masing-masing para periwayat
Sunnah, di sana di jelaskan dengan gamblang mana perowi yang jujur dipercaya
dan mana yang pembohong lagi tidak dipercaya.
Yang demikian itu tidak di ketemukan dalam buku-buku karya
orientalis-orientalis tersebut yang sebenarnya mereka sangat mendustakan
kenabian dan kerasulan Nabi Muhammad ﷺ.
Kita hanya bisa menemukan kebenaran di dalam kitab-kitab
karya para pengikut Sunnah, dan mereka yang telah berkhidmat untuk menjaga
sunnah-sunnah tersebut serta mengimaninya, yaitu ulama-ulama pakar hadist
terutama pakar JARH WA TA'DIL seperti Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad,
Imam Bukhori, Imam Muslim, Yahya bin Ma'in, Ali Al-Madiny, Abu Zur'ah, Ibnu
Abi Hatim ar-Razy, Adz-Dzahaby, Ibnu Hajar al-Asqolany dan lain lain.
===***===
GERAKAN PEMALSUAN HADIST-HADIST NABI ﷺ, BAHAYANYA DAN DAMPAKNYA:
Hadist palsu adalah hadist yang dibikin-bikin, dan para ulama
hadist menganggapnya sebagai hadist-hadist dho'if yang terburuk.
Adapun orang-orang pembikin hadist palsu adalah mereka yang
sengaja melakukan kebohongon, bukan karena salah hafalan, dan bukan karena
mereka meriwayatkan dari para pendusta.
Pemalsuan hadist belum pernah terjadi pada zaman Nabi ﷺ. Dan tidak diragukan lagi akan
kokohnya ikatan para sahabat dengan Islam, dan apa-apa yang telah mereka
persembahkan dengan berbagai macam pengorbanan yang luar biasa, baik dengan
jiwanya, hartanya dan anak-anak nya, betul-betul ikhlas, bersih, jujur dan
bijak.
Sahabat Barra bin 'Azib radhiyallahu ‘anhu berkata:
"Tidak semua hadist Rosulullah ﷺ yang kami sampaikan kepada
kalian, kami dapatkan langsung dengan mendengar dari beliau ﷺ, tapi sebagian
kami mendengarkannya langsung darinya dan sebagian lain kami dapatkan lewat
sahabat-sahabat kami yang menyampaikannya kepada kami, dan sesama kami tidak
ada yang berbohong". (Lihat: Al-Kamil karya Ibnu 'Adey 1/50B).
Suatu ketika Anas radhiyallahu ‘anhu menyebutkan sebuah
hadist, maka tiba-tiba seseorang bertanya padanya: Apakah kamu
mendengarnya dari Rosulullah ﷺ?
Beliau menjawab: Ya atau telah menceritkannya pada ku
seseorang yang tidak pernah berbohong, demi Allah kami tidak pernah berbohong, bahkan kami tidak tahu, bohong itu apa?
Dan Anas radhiyallahu ‘anhu selalu marah jika di tanya
tentang hadist, apakah dia mendengarnya dari Nabi ﷺ, dan beliau menjawab: "Dulu sesama kami (para sahabat)
tidak ada yang saling berbohong".
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata: "Kami dulu
selalu menceritakan hadist-hadist dari Rosulullah ﷺ saat tidak ada kebohongan, maka
ketika orang-orang di timpa kerumitan dan kerendahan mental, kami meninggalkan
penyampaian hadist dari nya ﷺ ".
Begitu pula tidak di ketemukan data yang menunjukan terjadinya pemalsuan hadist pada masa kholifah Abu Bakar dan Umar bin Khottob. Sudah barang tentu dengan banyak nya para sahabat besar dan persatuan umat yang kokoh di masa yang masih dini telah membendung timbulnya gerakan pemalsuan hadist. Padahal dengan adanya gejolak gerakan murtad saat itu cukup mendukung dan memfasilitasi untuk timbulnya pemalsuan hadist, namun tidak ada sumber yang sampai kepada kita yang menunjukan timbulnya gerakan pemalsuan hadist saat itu.
===***===
PENGARUH PERSETERUAN POLITIK TERHADAP GERAKAN PEMALSUAN HADIST:
Pada awal abad petama di pertengahan akhir kekhalifahan
Ustman bin Affan radhiyallahu ‘anhu (47 SH – 35 H) telah terjadi perpecahan,
keretakan dan memanasnya suhu politik yang cukup parah, dikarenakan dendam
sebagian kelompok yang berkobar terhadap khalifah Utsman yang telah menyulut
fitnah dan mengantarkan terbunuhnya beliau radhiyallahu ‘anhu, yang paling
memprihatinkan adalah dampak negatif dari kejadian tersebut pada umat Islam
yang terus berkesinambungan, yang telah melahirkan kebencian, kedengkian,
dendam kusumat dan telah memperkeruh kejernihan hati dan cara berpikir
kebanyakan dari mereka, namun meskipun demikian adanya di masa kholifah Ustman
masih hidup belum di temukan tanda-tanda
yang menunjukan adanya gerakan pemalsuan hadist.
Adapun yang di riwayatkan sahabat Abu Tsur al-Fahmy dengan
mengatakan:
((Aku datang kepada Utsman, maka Ibnu Udais (orang yang
ikut terlibat dalam pembunuhan Ustman) naik mimbar dan berpidato:
"Ketahuilah sesungguhnya Abdullah bin Masud mengatakan
padaku bahwa dia mendengar Rosulullah ﷺ bersabda:
‘Ketahulaih sesungguhnya Ustman itu lebih sesat dari budak
perempuan diatas suaminya‘.
Maka aku sampaikan hadist tersebut kepada Utsman, maka beliau
berkata: Bohong, demi Allah Ibnu Udais tidak mendengar dari Ibnu Masud dan sama
sekali Ibnu Masud tidak mendengarnya dari Rosulullah ﷺ )).
Riwayat ini tidak sahih dari sisi sanad, karena terputus,
yaitu melalui jalur Ibnu Lahi'ah, dia seorang yang fanatik berat terhadap Syiah,
dan dia paling gemar meriwayatkan hal-hal yang negatif tentang kholifah Usman
yang sesuai dengan hawa nafsu Ibnu Lahi'ah, dan dia tidak diterima riwayatnya
oleh kalangan ahli hadist .
Dengan demikian jelas lah berkembangnya hadist palsu itu terjadi
setelah terjadinya perpecahan politik yang
terjadi sesama umat Islam seperti perang Jamal (perang antara pasukan
Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu dengan pasukan 'Aisyah radhiyallahu ‘anhu),
perang Shiffin (antara pasukan Ali radhiyallahu ‘anhu dan Muawiyah
radhiyallahu ‘anhu) dan perang Nahrawan (perang dengan Khawarij).
Kejadian-kejadian ini adalah penyebab utama lahirnya
golongan-golongan politik seperti Syiah dan Khawarij. Ketika mereka tidak mampu
memutarbalikkan serta mempermainkan ayat-ayat Al-Quran karena Al-Qur'an ini terpelihara
dalam hafalan dan telah selesai penulisannya dalam mushaf sebelum terjadi
perpecahan politik , maka mereka sudah pasti mengalihkan sasarannya pada
selainnya yaitu dengan mempermainkan hadist–hadist Nabi ﷺ dengan menciptakan hadist–hadist
sebagai pijakan untuk melegimitasi keinginan dan tujuan mereka.
Dan itu sangat memungkinkan, karena saat itu pendataan dan
pengumpulan hadist-hadits dalam satu tulisan yang di terima atau di sahkan umat
Islam belum di mulai. Bahkan masih diperdebatkan di kalangan para ulama sendiri
tentang boleh tidaknya penulisan hadist-hadist tersebut, sebagian mereka
berpendapat tidak boleh menulisnya, tapi hanya boleh di hafalkan, dan di
ajarkan dengan hafalan pula. Dan sebagian lain berpendapat boleh menulis nya.
Di akhir masa khilafah Khulafaur Rosyidin hadist-hadist yang
tertulis hanya sedikit di banding dengan yang belum di tulis , maka hal ini
adalah celah yang betul-betul di manfaatkan oleh para pengikut hawa nafsu untuk
mensukseskan tujuan masing-masing mereka.
Dengan lahirnya banyak golongan dan aliran, membuat semakin
subur tumbuhnya hadist-hadist palsu. Terutama di abad kedua dan ketiga telah di
ketemukan sangat banyaknya nama-nama para pemalsu hadist yang nama-namanya
memadati kitab-kitab yang khusus untuk mendata meraka dan biografinya.
Sungguh benar-benar terjadi, seperti aliran Syiah telah
menciptakan banyak hadist-hadist yang berkaitan dengan keutamaan Ali bin Abi
Tholib, dan sebaliknya menciptakan hadist-hadist palsu yang merendahkan martabat
dan menghina lawan-lawannya terutama terhadap sahabat Mu'awiyan bin Abi Sofyan.
Pihak lawan-lawan Syiah pun tidak tinggal diam ketika para imam mereka di
rendahkan, maka mereka menciptakan hadist palsu tentang keutamaam mereka,
seperti keutamaan Abu Bakar, Umar, Utsman dan Mu'awiyah radhiyallahu ‘anhum sebagai
bantahan terhadap Syiah.
Ketika terjadi banyaknya orang-orang yang melecehkan para
sahabat, maka sebagian mereka yang mencintai para sahabat segera menciptakan
hadist-hadist yang berkenaan dengan keutaman dan kemuliaan masing-masing
sahabat.
Hadist-hadist tersebut lahir akibat dampak negatif dari
pertarungan ideologi dan politik antar sesama kelompok dan aliran. Kebanyakan
dari hadist-hadist tersebut di ciptakan pada
abad ke dua dan ke tiga Hijriyah, akan tetapi subtansinya atau
kandungannya berhubungan dengan kejadian-kejadian pertengahan awal dari abad
pertama Hijriyah . Faktor pendorong utamanya adalah adanya
perdebatan-perdebatan sengit antar aliran dan golongan yang terus berkecamuk ,
yang membuat sebagian mereka berlindung pada hujjah atau hadist-hadist palsu
yang mereka ciptakan sebagai dalil atas kebenaran ucapannya.
Masalah Khilafah/ tampuk kepimpinan adalah topik utama dan
paling hangat dalam hadist-hadist palsu tersebut. Umpamanya Syiah dan
lawan-lawanya mereka menciptakan hadist-hadist palsu untuk kepentingan Bani
Abbas, dan sebagian untuk menimbulkan rasa putus asa di hati kelompok Alawiyin
agar mereka tidak menuntut khilafah.
Sebagian ulama Syiah telah memperbanyak hadist-hadist palsu,
oleh karena itu sebagian ulama Sunnah telah memperingatkannya agar waspada,
seperti Imam Abu Hanifah, Abdullah bin Mubarrok, Imam Malik, Syarik bin
Abdullah, Yazid bin Harun dan Imam Syafi'i.
Di suasana kehidupan bermasayarakat yang di penuhi dengan
kedengkian dalam berpolitik, telah mendorong pertumbuhan hadist-hadist palsu
untuk mendukung pandangan oposisi mereka dan merendahkan martabat kelompok umawi
serta menjatuhkannya, seperti yang pernah di lakukan Mukhtar Al-Tsaqofy, dia
berkata kepada seseorang dari kalangan Anshor:
"Bikinkan untuk ku hadist palsu dari Nabi ﷺ bahwa aku akan menjadi kholifah
sesudahnya, dan aku akan menjadi penerus dalam memperjuangkan revolusi anak
cucunya , dan ini untukmu uang sepuluh ribu dirham, pakaian , kendaraan dan
pelayan!.
Dan orang Ansor tersebut menolak untuk membuat hadist palsu
atas nama Nabi ﷺ, tapi dia mau membuat hadist palsu atas nama salah seorang
sahabat dengan upah yang lebih rendah .
Dan sungguh di ketemukan sebagian para dukun dan tukang
tenung sebagai lahan yang subur dalam lingkungan maju kedepan bertindak sebagai
penceramah dalam kajian-kajian ilmiah, seperti yang di ceritakan Ashim bin
Ahwal ( wafat 142 H ):
“Bahwa dia menghadiri majlis ilmu yang penceramahnya orang
ajam , bicara bahasa arab nya tidak karuan, namun demikian dia di akui sebagai
Syeikh dan banyak manusia yang hadir di pengajiannya, dan mereka mendengarkan
nya sangat khusyu, seolah-olah di atas kepala mereka di hinggapi burung,
maksudnya tidak bergeming“.
Dengan sebab adanya orang-orang bodoh yang tampil sebagai
nara sumber dan penceramah, maka
merebaklah pelecehan terhadap hukum-hukum agama, sebagai bukti kekerdilan dan
tipisnya sifat waro' (kehati-hatian) yang ada pada diri mereka, dan
timbulnya keberanian terhadap syariat dan hukum-hukumnya, serta berusaha lepas
dari aturan-aturanya .
Suatu ketika Ibnu Abbas di sodorkan kepadanya sebuah kitab
yang terdapat di dalamnya vonis-vonis hukum pengadilan, maka beliau hapus,
kecuali sedikit saja ukuran satu hasta.
Dan Al-A'mash (wafat 148 H) bercerita: sesungguhnya dia
melihat seorang syeikh asal Kufah, merubah vonis-vonis hukum peradilan Ali bin
Abi Tholib yang berkaitan dengan hukum talak tiga, dan dia bertujuan agar semua
orang mengikutinya.
Dengan membanjirnya pembuatan hadist-hadist palsu di wilayah
Kufah, telah mengantarkannya menjadi wilayah yang memiliki citra yang sangat
buruk tentang masyarakat Irak sebagai pusat yang sangat penting seperti
pusat-pusat keilmuan dan periwayatan hadist, maka semakin jatuh dan terpuruk
reputasi orang-orang Irak dalam hal keilmuan, reputasi jelek tersebut dengan
cepat menyebar keseluruh pelosok dunia Islam dalam usia yang sangat dini.
Aisyah radhiyallahu ‘anhu berkata:
"Wahai masyarakat Irak! Masyarakat Syam lebih baik dari
pada kalian, karena telah pergi banyak sahabat-sahabat Rosulullah ﷺ ke penduduk Syam, kemudian aku
temukan mereka meriwayat kan hadist-hadist yang kami kenal. Sementara telah
pergi sahabat-sahabat Nabi ﷺ ke Irak dalam jumlah sedikit, kemudian aku temukan kalian
meriwayatkan hadist-hadist, sebagian darinya kami mengenalnya dan sebagian
yang lain kami tidak mengenalnya".
Dan segolongan penduduk Irak telah mendatangi sahabat
Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhu di Mekah, mereka meminta beliau
untuk mengajarkan kepadanya hadist-hadist Nabi ﷺ, maka beliau berkata kepada mereka: "Sesungguhnya dari masyarakat Irak
terdapat kaum berbuat kebohongan, mendustakan dan melecehkan".
Imam Az-Zuhry berkata: "Jika kamu mendengar hadist
dari orang Irak, maka tolak lah, dan tolaklah!".
Dan akibat perbuatan masyarakat Irak yang suka membikin
hadist-hadist palsu, maka pemerintah Damaskus menjatuhkan hukuman pengisoliran
dan pemboikotan Ilmiah terhadap masyarakat Irak, dengan melarang penggunaan
fatwa-fatwa para ulama Irak, baik fatwa-fatwa tersebut berkaiatan dengan vonis
hukum peradilan maupun yang berkaitan dengan hukum-hukum kontemporer atau
lainnya . Bahkan di perintahkan untuk berpegang kepada fatwa-fatwa para ulama
Syam dan Madinah saja.
Imam Awza'i berkata: "Telah ada para khalifah di Syam
jika menemukan masalah baru, mereka menanyakan hukumnya kepada ulama-ulama
Syam dan Madinah, sementara hadist-hadist para ulama Irak tidak bisa tembus
keluar dari tembok rumah-rumahnya, dan para ulama Syam telah menuduh
masyarakat Irak adalah khawarij". Maksudnya keluar dari sunnah atau
keluar dari penguasa atau mereka adalah kelompok pembangkang“.
Menurut hemat kami, isolasi ilmiah tersebut terlalu
berlebihan, dan bukankah sebetulnya penguasa bani umayah juga harus ikut
bertanggung jawab atas buruknya reputasi ilmiah penduduk Irak, bahkan
barangkali disebabkan teledor nya penguasa yang tidak memberi perhatian dan
adanya larangan penggunaan fatwa mereka dalam hukum-hukum kontemporer telah
menyebakan hilangnya kepercayaan ilmiah kepada mereka, yang membuat mereka
lari menuju dunia politik.
Kehilangan kepercayaan terhadap riwayat hadist-hadist Irak
terus berlangsung, bahkan para ulama terkemuka terang-terangan merasa tidak
membutuhkan hadist-hadist Irak, seperti yang di sampaikan Abdullah bin
Mubarrak (wafat 180 H): "Tidak sekali-kali aku masuk ke Wilayah Syam,
kecuali karena aku tidak butuh hadist masayarakat Kufah".
Dan dilakukan pula Imam Malik bin Anas ahli fiqih Madinah,
beliau tidak pernah meriwayatkan hadist dari masyarakat Kufah, selain Abdullah
bin Idris yang sama-sama satu pemikiran, dan beliau pernah berkata: "Seperti
halnya para pendahulu kita tidak mau meriwayatakannya dari para pendahulu
mereka, maka begitu pula generasi kami sesudahnya tidak mau pula meriwayatkan
dari generasi mereka sesudahnya".
Dan Imam Malik seperti halnya ulama-ulama lain di berbagai
wilayah sama-sama melarang untuk meriwayatkan hadist-hadist yang sumbernya dari
Irak, sehingga beliau berpandangan bahwa kedudukan hadist-hadist penduduk Irak
sama dengan hadist-hadist Ahli Kitab (Yahudi dan Kristen), maksudnya tidak
mempercayainya dan tidak mendustakannya.
Dan di ceritakan pula oleh Abdurrahman bin Mahdi dari Malik:
bahwa hadist-hadist apa saja yang di dapatkan di Madinah dalam waktu 40 hari,
akan tetapi hadist-hadist tersebut bisa didapatkannya di Irak dalam waktu
sehari, maka jawaban Imam Malik:
"Dari mana kami bisa menemukan tempat pembikinannya yang
ada pada kalian? Kerja semalam suntuk, untuk disebarkan di siang hari”.
Begitulah Imam malik menyatakan banyaknya pemalsuan
hadit-hadist yang menyebar pada orang-orang Irak, sementara di Madinah sangat ketat dan
selektif dalam menerima hadist dan para perawinya, tidak ada yang bisa lolos
kecuali sedikit saja.
Kejelian dan keselektifan dalam hadist itulah yang mengangkat
bendera Madinah sehingga mendapat kepercayaan para ulama di seluruh pelosok
dunia Islam, dan itulah yang menjadikan pemerintah di Damaskus berpegang teguh
terhadap fatwa-fatwa ulama Madinah, serta menanyakan kepada mereka setiap kali
menemukan masalah-masalah baru yang belum ada hukumnya.
Kebalikannya dengan Irak, banyaknya hadist palsu yang
menyebar di sana telah merusak citra dan nama baiknya, dan ini tidak hanya di
kenal di masyarakat Madinah saja bahkan juga di seluruh kota-kota Islam lainnya.
Seperti yang diungkapkan Sufyan bin Uyainah Imam Ahli Makkah, beliau berkata:
"Barang siapa yang menghendaki sesuatu yang tidak jelas
kebenaran dan kebatilannya, maka datanglah ke Ahli Irak".
Maksudnya adalah campur aduknya antara yang sahih dengan yang
maudlu' (palsu) hingga pada tingkat yang sangat rumit untuk membedakannya bagi
para penuntut Ilmu, akan tetapi lain halnya dengan para pakar hadist mereka
dengan cantik mampu memilah-malah hadist, maka mereka dengan mudah bisa
mengambil hadist-hadist sahih dari kubangan hadist-hadist palsu dengan cerdik
dan cakap.
Memang benar adanya , bahwa penyebaran hadist-hadist palsu di
Irak sangat luas cakupannya dan yang sedemikian itu tidak di temui di wilayah
lain . Suhu politik di sana sangat besar pengaruhnya dalam hal yang berkaitan
dengan pemalsuan hadist-hadist tersebut, dan itu di sebabkan adanya banyak
kejadian yang menimbulkan trauma yang amat dalam, yang mengganggu proses
pembentukan masyarakat yang islami, yaitu dengan terpecahnya umat Islam
pasca perang Siffin secara garis besar menjadi 3 kelompok: Jumhur, Khawarij
dan Syiah.
Dan di atas bumi Irak telah terjadi banyak kejadian berdarah
dan pemberontakan-pemberontakan yang berkobar yang terus menerus sepanjang tampuk
kekuasaan di pegang oleh bani Umayyah. Maka
tidak di ragukan lagi, faktor pendorong lahirnya pemalsuan sangat kuat sekali
demi kepentingan suasana politik, di tambah lagi faktor-faktor lain yang tidak
ada kaitannya dengan politik tersebut .
Namun demikian, apakah sama sekali tidak ada sedikitpun
kepercayaan terhadap Ilmu yang ada di Irak? Apakah benar-benar para ulama
tidak membutuhkan ilmu yang ada di Irak, padahal Irak itu termasuk sentral
dari sentral-sentral keilmuan di dunia Islam? Apakah karena adanya
hadist-hadist palsu yang bertebaran di Irak cukup sebagai alasan untuk
pengucilan Ilmiah Irak dan sama sekali tidak boleh memanfaatkannya?
Padahal sebenarnya Kuffah itu wilayah yang banyak di datangi
para sahabat dengan jumlah yang besar; karena telah tinggal di Irak 300
sahabat Ahlu Syajaroh dan 70 pasukan Badar, seperti: Abdullah bin Masud salah
seorang sahabat terkemuka ahli Fiqh dan Hadits. Dan Hasan Basry sendiri
sebagai ulama Basrah jika di tanya tentang ulama Basrah dan ulama Kuffah maka
beliau memulai dengan ulama Kuffah.
Bisa jadi pelurusan kiprah Irak di dalam periwayatan hadist
serta posisinya dimulai dari sebuah ungkapan seorang ahli hadist Ali bin
al-Madiny:
"Sumber hadist orang-orang yang dipercaya terdapat pada enam orang: dua orang di Basrah, dua orang di Kuffah dan dua orang di Hijaz. adapun dua orang dari Basrah adalah Qotadah dan Yahya bin Katsir, dan adapun dua orang dari Kufah adalah Abu Ishaq dan Al-A'mash. dan adapun dua orang di Hijaz adalah Zuhri dan 'Amr bin Dinar.
Kemudian hadist mereka di turunkan kepada dua belas orang, diantara mereka ada yang di Basrah yaitu Said bin Abi Arubah, Syu'bah bin Hajjaj, Ma'mar bin Rosyid, Hammad bin Salamah, Jarir bin Hazim dan Hisyam al-Dastiwai, dan ada yang di Kufah yaitu Ats-Tsaury, Ibnu Uyainah dan Israil. Dan ada yang di Madinah yaitu Ibnu Juraij , Muhammad bin Ishaq dan Malik .
Dan hadist-hadist mereka semua di turunkan kepada Yahya bin Main.
Mereka-mereka ini adalah ulama-ulama besar yang berperan penting di
dalam memilah-milah hadist dan membedakan antara yang sahih dan yang palsu,
dan oleh sebab mereka, Irak mampu di pertahankan sebagai pusat keilmuan yang
masih di perhitungkan" .
Ibnu Taymiah berkata setelah menyebutkan kebohongan ahli
Kufah: "Namun demikian sesungguh nya telah ada di Kufah dan lainnya
banyak ulama-ulama besar yang di percaya (Tsiqot)".
===***===
KELOMPOK PARA PEMERAN HADIST PALSU :
1.
Khawarij.
2.
Perseteruan ahli kalam / ahli
filsafat.
3.
Zindik / kebatinan.
4.
Tukang bikin kisah.
5.
Orang-orang saleh yang bodoh.
6.
Fanatisme daerah , suku dan Imam.
7.
Kepentingan khusus.

0 Komentar