Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

STUDY HADITS “Sungguh, Allah akan menolong agama ini melalui seorang pria gemar maksiat".

 STUDY HADITS:

«إِنَّ اللَّهَ لَيَنْصُرُ هَذَا الدِّينَ بِالرَّجُلِ الْفَاجِرِ»

"Sungguh, Allah benar-benar akan menolong agama ini melalui seorang laki-laki yang gemar berbuat maksiat".

 ---

Di Tulis oleh Kang Fakhry

KAJIAN NIDA AL-ISLAM

---

 ===

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ

===***===

STUDY HADITS 
“Sungguh, Allah akan menolong agama ini melalui seorang pria gemar maksiat".

Segala puji bagi Allah. Sholawat dan salam semoga tercurah untuk Rasulullah ﷺ, keluarga, dan para sahabat beliau.

Amma ba‘du.

Hadits ini adalah hadits sahih diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dengan lafaz:

«إِنَّ اللَّهَ لَيُؤَيِّدُ هَذَا الدِّينَ بِالرَّجُلِ الْفَاجِرِ».

“Sesungguhnya Allah benar-benar akan menguatkan agama ini melalui seorang laki-laki yang gemar berbuat maksiat.”

Lafadz lengkapnya:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

شَهِدْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ، فَقَالَ لِرَجُلٍ مِمَّنْ يَدَّعِي الإِسْلاَمَ: «هَذَا مِنْ أَهْلِ النَّارِ».

فَلَمَّا حَضَرَ القِتَالُ قَاتَلَ الرَّجُلُ قِتَالًا شَدِيدًا فَأَصَابَتْهُ جِرَاحَةٌ، فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، الَّذِي قُلْتَ لَهُ إِنَّهُ مِنْ أَهْلِ النَّارِ، فَإِنَّهُ قَدْ قَاتَلَ اليَوْمَ قِتَالًا شَدِيدًا وَقَدْ مَاتَ، فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ: «إِلَى النَّارِ».

قَالَ: فَكَادَ بَعْضُ النَّاسِ أَنْ يَرْتَابَ، فَبَيْنَمَا هُمْ عَلَى ذَلِكَ، إِذْ قِيلَ: إِنَّهُ لَمْ يَمُتْ، وَلَكِنَّ بِهِ جِرَاحًا شَدِيدًا، فَلَمَّا كَانَ مِنَ اللَّيْلِ لَمْ يَصْبِرْ عَلَى الجِرَاحِ فَقَتَلَ نَفْسَهُ، فَأُخْبِرَ النَّبِيُّ ﷺ بِذَلِكَ، فَقَالَ:

«اللَّهُ أَكْبَرُ، أَشْهَدُ أَنِّي عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ»، ثُمَّ أَمَرَ بِلاَلًا فَنَادَى بِالنَّاسِ: «إِنَّهُ لاَ يَدْخُلُ الجَنَّةَ إِلَّا نَفْسٌ مُسْلِمَةٌ، وَإِنَّ اللَّهَ لَيُؤَيِّدُ هَذَا الدِّينَ بِالرَّجُلِ الفَاجِرِ»

Kami pernah ikut serta bersama Rasulullah ﷺ dalam suatu peperangan. Dalam pasukannya terdapat seorang laki-laki yang mengaku-ngaku dirinya sebagai seorang muslim, maka beliau ﷺ bersabda tentangnya:

“Orang ini termasuk penghuni neraka.”

Ketika pertempuran berlangsung, laki-laki itu bertempur dengan sangat sengit hingga akhirnya mengalami luka-luka.

Kemudian ada yang berkata, “Wahai Rasulullah, laki-laki yang tadi engkau katakan termasuk penghuni neraka itu, hari ini ia telah bertempur dengan sangat sengit dan sekarang telah meninggal dunia”.

Nabi ﷺ bersabda, “Ia masuk neraka.”

Abu Hurairah berkata, “Sebagian orang hampir saja merasa ragu. Ketika mereka masih dalam keadaan demikian, tiba-tiba dikabarkan bahwa laki-laki itu ternyata belum meninggal, tetapi mengalami luka-luka yang parah. Ketika malam tiba, ia tidak sanggup menahan luka-lukanya, lalu bunuh diri.”

Berita tentang hal itu pun disampaikan kepada Nabi ﷺ. Beliau bersabda:

“Allahu Akbar! Aku bersaksi bahwa aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.”

Kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk menyerukan kepada orang-orang:

“Sesungguhnya tidak akan masuk surga kecuali jiwa yang muslim. Dan sesungguhnya Allah benar-benar akan menguatkan agama ini melalui seorang laki-laki yang gemar berbuat maksiat.” [HR. Bilhori dan Muslim no. ]

Makna يُؤَيِّدُ (menguatkan) adalah يَنْصُرُ (menolong).

Adapun makna laki-laki yang gemar berbuat maksiat, maka itu mencakup orang kafir maupun orang fasik.

===

Makna hadits secara Global:

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menyebutkan bahwa mereka pernah menyaksikan bersama Nabi ﷺ Perang Khaibar. Ketika itu, Nabi ﷺ bersabda tentang seorang laki-laki yang menampakkan keislamannya, “Laki-laki ini termasuk penghuni neraka.”

Ketika laki-laki tersebut terjun ke medan pertempuran, ia bertempur dengan sangat sengit hingga mengalami luka-luka. Kemudian dikatakan, “Wahai Rasulullah, laki-laki yang tadi engkau katakan termasuk penghuni neraka itu, hari ini telah bertempur dengan sangat sengit dan telah meninggal dunia akibat pertempurannya. Dengan demikian, ia mati syahid.”

Nabi ﷺ bersabda, “Ia berada di neraka,” karena kemunafikannya, atau karena ia akan murtad dan membunuh dirinya sendiri dengan menganggap perbuatan itu boleh.

Sebagian orang hampir saja meragukan kebenaran berita yang disampaikan Nabi ﷺ. Ketika mereka masih dalam keadaan demikian, sebagian orang berkata, “Laki-laki itu ternyata tidak meninggal sebagai syahid. Ia hanya mengalami luka-luka yang parah dan masih hidup.”

Ketika malam tiba, ia tidak sanggup menahan rasa sakit akibat luka-lukanya, lalu bunuh diri. Berita tentang hal itu pun disampaikan kepada Nabi ﷺ. Beliau bersabda, “Allahu Akbar! Aku bersaksi bahwa aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.”

Kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk menyerukan kepada orang-orang, “Tidak akan masuk surga kecuali jiwa yang muslim. Sesungguhnya Allah benar-benar akan menolong dan menguatkan Islam melalui seorang laki-laki yang gemar berbuat maksiat.”

Dalam hadits ini terdapat isyarat bahwa keimanan telah dicabut dari laki-laki yang disebutkan tersebut.

Syekh Bin Baz berkata tentang hadits ini:

كَذَلِكَ فِيهِ دَلَالَةٌ عَلَى أَنَّ الْحَقَّ قَدْ يُؤَيَّدُ بِرَجُلٍ فَاجِرٍ لِأَسْبَابٍ: إِمَّا لِرِيَائِهِ، أَوْ لِيَنْصُرَ قَوْمَهُ، أَوْ لِيَنْصُرَ وَطَنَهُ، أَوْ لِغَيْرِ هَذَا، لَمْ يَقْصِدِ الدِّينَ، وَقَدْ يَقْصِدُ الدِّينَ، وَيُؤَيِّدُ الدِّينَ، لَكِنْ لِغَرَضٍ آخَرَ غَيْرِ الْإِخْلَاصِ لِلَّهِ وَطَلَبِ الثَّوَابِ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، بَلْ لِأَسْبَابٍ أُخْرَى، فَكَمْ مِنْ مُقَاتِلٍ، وَكَمْ مِنْ مُجَاهِدٍ، وَكَمْ مِمَّنْ يُرَائِي نَفَعَ اللَّهُ بِهِ فِي الْإِسْلَامِ، وَهُوَ لَيْسَ مِنْ أَهْلِ الْخَيْرِ، وَهَذَا الْوَاقِعُ شَاهِدٌ بِذَلِكَ.

Demikian pula, hadits ini menunjukkan bahwa kebenaran terkadang dapat ditolong melalui seorang laki-laki yang gemar berbuat maksiat karena berbagai alasan. Bisa jadi karena riya, atau karena ingin membela kaumnya, membela tanah airnya, maupun alasan lainnya, sementara ia tidak bermaksud membela agama.

Terkadang pula seseorang memang bermaksud membela agama dan memberikan dukungan kepadanya, tetapi dengan tujuan lain, bukan karena ikhlas mengharap pahala dari Allah Azza wa Jalla. Melainkan karena berbagai alasan lainnya.

Betapa banyak orang yang berperang, berjihad, atau melakukan sesuatu karena riya, tetapi Allah memberikan manfaat bagi Islam melalui mereka, padahal mereka bukan termasuk orang-orang yang baik. Kenyataan yang ada menjadi saksi atas hal tersebut.

[Sumber: Fatawa ad-Durus/ Ma‘na «Inna Allaha la yu’ayyidu hadza ad-dina bir-rajul al-fajir»]

==

Faedah-Faedah Hadits:

1]. Besarnya dosa membunuh diri sendiri karena rasa tidak tahan atau kesal terhadap penderitaan yang menimpanya, seberat apa pun rasa sakit tersebut. Perbuatan ini bertentangan dengan keimanan.

2]. Surga diharamkan bagi siapa pun selain orang-orang yang beriman.

3]. Seseorang yang mendukung dan menolong agama tidak selalu berarti bahwa dirinya seorang mukmin. Bisa jadi ia seorang kafir, baik secara lahir maupun batin, atau seorang munafik. Namun, Allah Ta‘ala menjadikannya sebagai sarana untuk melayani agama dan pemeluknya.

4]. Mukjizat Nabi ﷺ yang nyata, yaitu ketika beliau mengabarkan perkara-perkara gaib, lalu kebenaran berita tersebut terbukti pada waktunya.

5]. Bolehnya mengungkapkan keadaan buruk seseorang apabila hal itu mendatangkan maslahat yang dibenarkan syariat, seperti untuk memberikan peringatan atau tujuan lainnya.

6]. Agungnya Islam dan tingginya kedudukannya. Allah Ta‘ala menjadikan Islam sebagai agama yang mendapat pertolongan dan dukungan, baik melalui pemeluknya maupun melalui orang-orang yang bukan pemeluknya.

7]. Yang menjadi tolok ukur adalah akhir kehidupan seseorang. Karena itu, seseorang tidak boleh terkecoh oleh keadaan lahiriah orang lain hingga diketahui bagaimana nasib dan akhir kehidupannya ketika meninggalkan dunia.

8]. Tidak boleh bagi siapa pun untuk memastikan bahwa seseorang termasuk penghuni surga atau penghuni neraka hanya berdasarkan kebaikan atau keburukan yang tampak pada dirinya, kecuali orang yang telah ditetapkan demikian oleh Nabi ﷺ.

9]. Wajib ikhlas dalam beramal. Suatu amal tidak akan bermanfaat kecuali jika dilakukan dengan ikhlas karena Allah Ta‘ala.

10]. Bahaya riya dan sum‘ah. Keduanya dapat merusak amal saleh karena mengandung unsur kesyirikan yang menggugurkan pahala amal.

=====

SYARAH DAN PENJELASAN HADITS

Salah satu perkara yang sangat menakjubkan adalah Allah menundukkan orang yang bukan muslim untuk mengabdi kepada agama ini. Hal ini ditunjukkan oleh hadits yang sahih dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, dari Nabi ﷺ, bahwa beliau bersabda:

«إِنَّ اللَّهَ لَيُؤَيِّدُ هَذَا الدِّينَ بِالرَّجُلِ الْفَاجِرِ»

“Sesungguhnya Allah benar-benar akan menguatkan agama ini melalui seorang laki-laki yang fajir (gemar berbuat maksiat).”

Maksudnya, Allah menolong agama Islam, bahkan melalui orang-orang yang bukan muslim.

Beliau ﷺ bersabda, “Melalui seorang laki-laki yang fajir.” Baik orang tersebut seorang kafir yang bukan muslim, maupun seorang muslim yang melakukan kefasikan dan kemaksiatan. Allah menundukkan hati dan menyiapkan jiwa mereka sehingga dapat menjadi pihak yang memberikan pelayanan bagi agama-Nya.

Kita dapat mengambil pelajaran dari peristiwa-peristiwa sbb:

Pertama:

An-Najasyi (Ashhamah bin Abjar), seorang raja Habasyah yang beragama Nasrani yang adil dan bijak, dia telah memberikan pertolongan yang besar, menunjukkan sikap tegas, dan memberikan dukungan kepada kaum muslimin yang berhijrah.

Hal itu terwujud dalam beberapa hal berikut:

[-] Memberikan tempat tinggal dan perlindungan: Ketika gangguan kaum Quraisy terhadap kaum muslimin di Makkah semakin berat, Nabi ﷺ mengarahkan mereka untuk berhijrah ke Habasyah karena di sana terdapat seorang raja yang tidak seorang pun dizalimi di sisinya. Benar saja, An-Najasyi menerima mereka dan memberikan jaminan keamanan di negerinya.

[-] Menolak permintaan kaum Quraisy: Ia menolak memenuhi permintaan utusan Quraisy, yaitu Amr bin Ash dan Abdullah bin Abi Rabi‘ah, yang datang membawa hadiah untuk meminta agar kaum muslimin yang berhijrah dikembalikan. Ia bersikeras untuk terlebih dahulu mendengarkan penjelasan dari kaum muslimin sendiri.

[-] Bersikap adil dan mendengarkan kebenaran: Ia memanggil kaum muslimin dan bertanya kepada mereka tentang agama mereka. Kemudian, Ja‘far bin Abi Thalib menjelaskan hakikat Islam serta pandangan mereka tentang Al-Masih, Isa bin Maryam ‘alaihis salam.

[-] Tersentuh oleh Al-Qur’an: Ja‘far membacakan beberapa ayat dari Surah Maryam di hadapannya. An-Najasyi pun menangis, demikian pula para uskupnya, hingga janggut mereka basah karena begitu tersentuh. Ia berkata:

«إِنَّ هَذَا وَالَّذِي جَاءَ بِهِ عِيسَى لَيَخْرُجُ مِنْ مِشْكَاةٍ وَاحِدَةٍ»

“Sesungguhnya apa yang dibawa orang ini dan apa yang dibawa Isa berasal dari sumber cahaya yang sama.”

[-] Mengusir utusan Quraisy: Ia mengembalikan hadiah-hadiah kepada utusan Quraisy dan menolak menyerahkan kaum muslimin kepada mereka. Ia juga menjamin keamanan kaum muslimin yang berhijrah agar dapat tinggal di negerinya dengan damai dan terhormat.

[-] Ketika surat Rasulullah ﷺ sampai kepadanya, ia memuliakan surat tersebut. Di antara bentuk penghormatannya adalah ia turun dari singgasananya dan duduk di atas tanah sebagai bentuk pengagungan terhadap surat Nabi tersebut. Setelah itu, kaum muslimin berada dalam perlindungan dan penjagaannya, padahal saat itu ia belum memeluk Islam.

[-] Masuk Islam dan Nabi ﷺ menyalatkan jenazahnya: An-Najasyi kemudian masuk Islam dan menjalankan Islam dengan baik. Ketika ia wafat pada bulan Rajab tahun 9 H, Nabi ﷺ menyalatkan jenazahnya dengan salat gaib di Madinah al-Munawwarah.

Kedua:

Abdullah bin Uraiqith, Penunjuk jalan Nabi ﷺ saat hijrah dari Makkah ke Madinah. Dia bukan seorang muslim, dia masih musyrik.

Nabi ﷺ mengangkat Abdullah bin Uraiqith sebagai Penunjuk Jalan Rahasia yang jarang diketahui oleh kebanyakan orang Quraisy.

‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata :

وَاسْتَأْجَرَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ وَأَبُو بَكْرٍ رَجُلًا مِنْ بَنِي الدِّيلِ، وَهُوَ مِنْ بَنِي عَبْدِ بْنِ عَدِيٍّ، هَادِيًا خِرِّيتًا، وَالْخِرِّيتُ الْمَاهِرُ بِالْهِدَايَةِ.

وَقَدْ غَمَسَ حِلْفًا فِي آلِ الْعَاصِ بْنِ وَائِلٍ السَّهْمِيِّ، وَهُوَ عَلَى دِينِ كُفَّارِ قُرَيْشٍ، فَأَمِنَاهُ، فَدَفَعَا إِلَيْهِ رَاحِلَتَيْهِمَا، وَوَاعَدَاهُ غَارَ ثَوْرٍ بَعْدَ ثَلَاثِ لَيَالٍ، بِرَاحِلَتَيْهِمَا صُبْحَ ثَلَاثٍ.

وَانْطَلَقَ مَعَهُمَا عَامِرُ بْنُ فُهَيْرَةَ وَالدَّلِيلُ، فَأَخَذَ بِهِمْ طَرِيقَ السَّوَاحِلِ.

“Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar juga menyewa seorang laki-laki dari Bani ad-Di'il, yang berasal dari Bani Abd bin Adi, sebagai penunjuk jalan yang sangat ahli. Orang yang sangat mahir dalam menunjukkan jalan seperti itu disebut khirrit (خِرِّيْتٌ). Meskipun ia telah mengikat perjanjian dengan keluarga al-'Ash bin Wa'il as-Sahmi dan masih memeluk agama kaum kafir Quraisy, keduanya tetap mempercayainya.

Keduanya menyerahkan dua ekor unta tunggangan kepada orang tersebut dan berjanji untuk bertemu dengannya di Gua Tsur setelah tiga malam, tepat pada pagi hari ketiga. Setelah itu, Rasulullah ﷺ, Abu Bakar, Amir bin Fuhairah, dan sang penunjuk jalan berangkat menempuh jalur pesisir yang jarang dilalui orang”. [HR. Bukhori]

Fiqh hadits:

Salah satu tokoh penting lainnya yang juga memiliki peran dalam Hijrah, yaitu adalah Abdullah bin Uraiqith. Ia adalah seorang musyrik, tetapi dikenal sebagai orang yang amanah dan dapat dipercaya.

Mengapa Nabi ﷺ memilih Abdullah bin Uraiqith, padahal ia seorang musyrik?

Karena ia adalah seorang penunjuk jalan yang sangat mahir (هَادِيًا خِرِّيتًا), yakni ahli dalam mengenali jalan-jalan, rute-rute, dan jalur-jalur di padang pasir.

Makna “al-khirrith”:

الْخِرِّيتُ هُوَ: الْمَاهِرُ بِالْهِدَايَةِ، مِثْلُ خَرْتِ الْإِبْرَةِ، أَيْ: ثَقْبِ الْإِبْرَةِ؛ لِأَنَّهُ يَهْتَدِي لِأَخْرَاتِ الْمَفَازَةِ، وَهِيَ طُرُقُهَا الْخَفِيَّةُ.

“Kata ‘al-khirrīt’ berarti orang yang sangat ahli dalam menunjukkan jalan. Istilah ini diambil dari kata ‘khort al-ibrah’ (lubang jarum yang sangat kecil), karena ia mampu menemukan jalan-jalan kecil dan tersembunyi di tengah padang pasir yang sulit diketahui orang lain”. [Baca: Fathul Bari 7/238]

Orang ini pernah mengikat perjanjian (حِلْفٌ) dengan suatu kaum. Pada masa jahiliah, orang-orang yang mengadakan persekutuan biasanya mencelupkan tangan mereka ke dalam darah, minyak wangi, atau cairan berwarna lainnya sebagai tanda penguat dan penegasan terhadap perjanjian yang mereka sepakati.

Meskipun seorang musyrik, Abdullah bin Uraiqith adalah sosok yang amanah dan terpercaya.

Telah dibuat kesepakatan dengannya agar ia datang membawa dua ekor unta pada pagi hari ketiga. Setelah keadaan benar-benar tenang dan pencarian Quraisy mereda, ia datang membawa kedua unta tersebut. Nabi ﷺ dan Abu Bakar pun berangkat bersamanya, disertai Amir bin Fuhairah yang melayani dan membantu keduanya. Abu Bakar memboncengkannya, sedangkan Amir bergantian mengiringi perjalanan mereka.

[Lihat: Duruus li asy-Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid, 48/5].

Padahal Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Allah mampu menjadikan Nabi ﷺ dan Abu Bakar berjalan di hadapan orang-orang Quraisy tanpa seorang pun dapat melihat mereka hingga tiba di Madinah. Namun Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā menghendaki agar umat ini belajar dari keteladanan Nabi ﷺ tentang pentingnya mengambil sebab-sebab yang dibenarkan serta bagaimana menyusun strategi dalam menghadapi orang-orang kafir dan musyrik.

Abdullah bin Uraiqith merubah Jalur:

Di antara strategi itu adalah: mengubah jalur yang diperkirakan merupakan bagian dari ikhtiar (mengambil sebab-sebab yang dibenarkan).

Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan:

«فَأَخَذَ بِهِمَا طَرِيقَ السَّاحِلِ»

“Karena itu, si penunjuk jalan tersebut membawa keduanya menempuh jalan pesisir”. [HR. Bukhori]

Yaitu; dari arah selatan Makkah menuju pantai, kemudian berbelok kembali menuju Madinah melalui jalur yang tidak biasa dilalui.

Ketiga:

Intelijen Nabi ﷺ dari kalangan orang kafir untuk mengungkap pergerakan musuh:

Diantaranya adalah Al-Abbas bin Abdul Muththalib, yang saat itu masih kafir, beliau senantiasa memantau pergerakan kaum Quraisy dan persiapan militer mereka.

Pada saat menjelang terjadinya perang Uhud, ketika pasukan pasukan Quraisy mulai bergerak, Al-Abbas segera mengirimkan surat kepada Nabi ﷺ. Dalam surat itu, ia mencantumkan seluruh perincian tentang pasukan tersebut.

Utusan Al-Abbas bergegas menyampaikan surat itu dan bersungguh-sungguh dalam perjalanannya. Ia bahkan menempuh perjalanan antara Makkah dan Madinah, yang jaraknya sekitar lima ratus kilometer, hanya dalam waktu tiga hari. Ia menyerahkan surat tersebut kepada Nabi ﷺ ketika beliau berada di Masjid Quba.

Nabi ﷺ membacakan surat itu kepada Ubay bin Ka‘ab, kemudian memerintahkannya untuk merahasiakan isi surat tersebut. Setelah itu, beliau segera kembali ke Madinah dan bermusyawarah dengan para pemimpin kaum Muhajirin dan Anshar.

Perang Uhud terjadi pada 7 Syawal tahun 3 Hijriah, sementara Al-Abbas bin Abdul Muththalib baru mengumumkan keislamannya menjelang Fathu Makkah, pada bulan Ramadan tahun 8 Hijriah. Saat itu, ia keluar dari Makkah bersama keluarganya untuk berhijrah, lalu bertemu dengan Nabi ﷺ di daerah Al-Juhfah.

Keempat:

Rasulullah ﷺ pernah meminta bantuan kepada Shafwan bin Umayyah dalam Perang Hunain. Pada saat itu Shofwan masih musyrik, bahkan termasuk dedengkot kaum musyrikin Makkah.

Ini sebagamana diriwayatkan oleh Abu Daud dari Shofwan bin Umayyah :

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ اسْتَعَارَ مِنْهُ أَدْرَعًا يَوْمَ حُنَيْنٍ، فَقَالَ: أَغَصْبٌ يَا مُحَمَّدُ؟ فَقَالَ: لَا، بَلْ عَارِيَّةٌ مَضْمُونَةٌ

Bahwasannya Rasulullah ﷺ pernah meminjam darinya beberapa baju besi sewaktu perang Hunain. Ia bertanya : “Apakah ia rampasan ya Muhammad ?”. Maka beliau menjawab : “Tidak, ini adalah pinjaman yang terjamin”.

[HR. Abu Dawud no. 3562; dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahiihah no. 631].

Dan Shofwan pun pergi bersama kaum muslimin ke medan perang Hunain untuk mengurus senjatanya, dan pasukan kaum muslimin terkalahkan terlebih dahulu, kemudian kekalahan itu diikuti dengan kemenangan yang luar biasa .

Shofwan menyaksikan Kaum Muslimin mengumpulkan harta rampasan perang (غَنَائِمُ) yang belum pernah didengar oleh orang Arab sebelumnya, dan Rasulullah ﷺ melakukan apa yang tidak pernah dilakukan oleh seorang pemimpin dalam sejarah umat manusia. Saat Beliau ﷺ berdiri membagi semua rampasan - sebanyak itu !! - untuk para prajurit tanpa menyimpan apapun untuk dirinya sendiri!

Dan Nabi ﷺ memberikan para mu’allaf dari umat Islam unta dan domba yang sangat banyak , dan para muallaf benar-benar telah mendapatkan kekayayaan yang melimpah ruah yang membuat pikiran mereka tercengang

Bahkan para bangsawan pun rela melepaskan rasa gengsinya dan harga diri nya , dan mereka pergi menghadap Rosuluullha ﷺ meminta-minta kepadanya agar di kasih bagian , bahkan diantara mereka ada yang melakukannya berkali-kali . Dan Rosulullah ﷺ tidak pernah menolak orang yang meminta kepadanya .

Diriwayatkan : bahwa harta rampasan perang pada perang Hunain mencapai uang perak 4000 uqiyah ( 476.000 gram perak ) , unta 24.000, dan domba lebih dari 40.000 domba .

Lihat: “Maghazi al-Waqidi” (1/944), “As-Sirah an-Nabawiyyah” karya Ibnu Katsir (3/667), “Zad al-Ma‘ad” (3/408).

Keempat:

Al-Muqauqis (penguasa Mesir dan pemimpin tertinggi kaum Qibthi pada masa itu) dengan Rasulullah ﷺ merupakan hubungan diplomatik yang dilandasi sikap saling menghormati, meskipun Al-Muqauqis tidak memeluk Islam.

Berikut beberapa hal penting yang menggambarkan hubungan tersebut:

[1]. Pengiriman surat Nabi ﷺ

[-] Pada tahun keenam atau ketujuh Hijriah, Nabi ﷺ mengirimkan surat kepada Al-Muqauqis untuk mengajaknya memeluk Islam. Surat tersebut dibawa oleh sahabat yang mulia, Hathib bin Abi Balta‘ah radhiyallahu ‘anhu.

Al-Muqauqis membaca surat Nabi ﷺ, lalu menciumnya.

[-] Isi surat tersebut:

“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dari Muhammad, hamba Allah dan Rasul-Nya, kepada Al-Muqauqis, pemimpin kaum Qibthi. Keselamatan semoga tercurah kepada orang yang mengikuti petunjuk. Selanjutnya, sesungguhnya aku mengajakmu kepada ajakan Islam. Masuk Islamlah, niscaya engkau selamat. Allah akan memberikan kepadamu pahala dua kali lipat. Namun, jika engkau berpaling, engkau akan menanggung dosa seluruh kaum Qibthi.”

[2]. Sikap Al-Muqauqis terhadap Rasulullah ﷺ dan surat beliau.

[-] Al-Muqauqis menyambut Hathib bin Abi Balta‘ah dengan baik dan memuliakan kedatangannya.

[-] Ia membaca surat tersebut dan merasa kagum dengan isinya, bahkan menciumnya. Namun, ia tidak memeluk Islam karena khawatir kehilangan kerajaan dan kekuasaannya. Ia mengetahui sifat-sifat Nabi ﷺ dan mengetahui bahwa akan datang seorang nabi yang dinantikan. Bahkan, ia mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Hathib tentang Nabi ﷺ dan mendapati bahwa sifat-sifat yang disebutkan sesuai dengan beliau.

[-] Ia membalas surat Nabi ﷺ dengan jawaban yang lembut dan sopan. Ia tidak berbuat buruk kepada Rasulullah ﷺ maupun utusan beliau.

[3]. Hadiah yang dikirimkan Al-Muqauqis

Al-Muqauqis mengirimkan sejumlah hadiah berharga kepada Nabi ﷺ sebagai bentuk penghormatan kepada beliau. Di antaranya:

[-] Maria al-Qibthiyyah dan saudarinya, Sirin. Nabi ﷺ menikahi Maria dan darinya beliau dikaruniai seorang putra bernama Ibrahim.

[-] Seekor bagal terkenal bernama Duldul.

[-] Seekor kuda bernama Az-Zaz, seekor keledai, seorang pelayan bernama Ma‘bur, uang seratus dinar, pakaian, sejumlah madu, dan hadiah lainnya.

[4]. Komentar Nabi ﷺ

Ketika berita tentang jawaban Al-Muqauqis beserta hadiah-hadiahnya sampai kepada Nabi ﷺ, beliau bersabda:

«أَمَا إِنَّهُ قَدْ ضَنَّ بِمُلْكِهِ، وَلَا يَبْقَى مُلْكُهُ»

“Namun, ia lebih memilih mempertahankan kerajaannya. Padahal, kerajaannya tidak akan bertahan.”

Hal ini merupakan isyarat tentang berakhirnya kekuasaan Bizantium atas Mesir setelah penaklukan Islam.

=

«إِنَّ اللَّهَ لَيَنْصُرُ هَذَا الدِّينَ بِالرَّجُلِ الْفَاجِرِ»

Sungguh, Allah benar-benar akan menolong agama ini melalui seorang laki-laki yang gemar berbuat maksiat.

Mukjizat-mukjizat kenabian terus bermunculan, menyatakan kepada manusia bahwa Islam adalah agama yang benar, bahwa Muhammad ﷺ adalah utusan Allah Ta‘ala, dan bahwa beliau telah mengabarkan perkara gaib yang belum pernah beliau lihat. Sungguh benar firman Allah Ta‘ala:

﴿وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ . إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ﴾

“Dan tidaklah yang diucapkannya itu menurut keinginannya. Ucapannya itu tidak lain adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. an-Najm: 3–4)

Beliau ﷺ benar dalam setiap berita yang disampaikannya, dan perkara gaib yang beliau kabarkan itu pasti akan terjadi.

Demikian pula, berbagai bukti tentang kelayakan Islam untuk setiap tempat dan zaman serta kemampuannya memperbaiki segala keadaan terus bermunculan. Bukti-bukti tersebut senantiasa ditegakkan dan diperlihatkan kepada manusia, sehingga tidak menyisakan ruang bagi keraguan bahwa Islam adalah agama Allah Ta‘ala, Zat Yang mengetahui siapa yang telah Dia ciptakan, dan Dia Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.

Tidak ada yang dapat memperbaiki keadaan manusia selain Islam. Tidak ada yang dapat mewujudkan keadilan, keseimbangan, perlindungan, dan keamanan selain Islam. Tidak ada yang mengetahui rahasia-rahasia jiwa manusia sehingga dapat meluruskannya melalui arahan yang tegas selain Islam. Fitrah manusia pun tidak menerima selain Islam. Tidak ada jalan keselamatan dan tempat berlindung bagi berbagai persoalan dunia selain Islam.

Sejalan dengan hadits tersebut berbagai peristiwa yang melibatkan orang-orang nonmuslim dalam keadaan yang berbeda-beda. Allah menolong agama ini melalui seorang laki-laki yang bukan muslim. Perkara semacam ini dapat kita saksikan pada zaman sekarang dan cukup sering terjadi. Allah menyiapkan orang-orang nonmuslim untuk menyampaikan pernyataan yang benar dalam membela agama ini.

Media massa telah menyampaikan kepada kita beberapa berita yang mengandung banyak bukti, kabar gembira, dan peringatan. Berita-berita tersebut menuntut kita untuk memanfaatkannya demi membela agama yang agung ini. Allah Ta‘ala telah menganugerahkan kepada kita, melalui rahmat, karunia, dan kemurahan-Nya, nikmat berupa penisbatan diri kepada agama ini. Dia telah memuliakan kita dengan nikmat tersebut. Segala puji dan syukur hanya milik Allah Ta‘ala.

Diantara berita-berita tersebut adalah berita yang diterbitkan oleh Jaringan al-Muhith al-‘Arabiyyah (شَبَكَةُ الْمُحِيطِ الْعَرَبِيَّةُ) tahun 2012 M.

Dalam berita itu disebutkan:

«خَرَجَتْ أَمْسِ إِلَى شَوَارِعِ مُوسْكُو جُمُوعُ الشَّبَابِ مِنْ نُشَطَاءِ حَرَكَةِ "١٧ عَرَبَةً" تَجُوبُ قَلْبَ الْمَدِينَةِ دُونَ إِذْنٍ رَسْمِيٍّ مِنْ بَلَدِيَّةِ الْعَاصِمَةِ، تَحْتَ شِعَارَاتٍ تُنَادِي رَغْمَ كَوْنِهِمْ غَيْرَ مُسْلِمِينَ بِقَطْعِ يَدِ السَّارِقِ، وَهِيَ الْعُقُوبَةُ الَّتِي قَرَّرَتْهَا الشَّرِيعَةُ الْإِسْلَامِيَّةُ لِلسَّارِقِ، وَرَفَعَ الْمُتَظَاهِرُونَ لَافِتَاتٍ تَقُولُ: "سَتَمْتَدُّ أَيْدِيكُمْ إِلَى مَا لَيْسَ لَكُمْ، سَتَمْتَدُّ أَيْدِينَا لِقَطْعِهَا عِقَابًا لَكُمْ"، بِمَا يُشِيرُ إِلَى أَنَّ الْمُتَظَاهِرِينَ تَوَصَّلُوا بِفِطْرَتِهِمْ إِلَى عَدَالَةِ التَّشْرِيعِ الْإِلَهِيِّ، وَأَنَّهُ الْحَلُّ الْأَمْثَلُ لِمُوَاجَهَةِ جَرِيمَةِ السَّرِقَةِ».

“Pada hari kemarin, sekelompok pemuda aktivis gerakan ‘17 Kereta’ turun ke jalan-jalan di Moskow. Mereka menyusuri pusat kota tanpa izin resmi dari pemerintah kota ibu kota tersebut. Mereka membawa slogan-slogan yang menyerukan hukuman potong tangan bagi pencuri, meskipun mereka sendiri bukan orang-orang muslim. Hukuman tersebut merupakan hukuman yang telah ditetapkan oleh syariat Islam bagi pencuri.

Para demonstran mengangkat sejumlah spanduk bertuliskan, ‘Tangan kalian akan menjulur untuk mengambil sesuatu yang bukan milik kalian, dan tangan kami akan menjulur untuk memotongnya sebagai hukuman bagi kalian.’

Hal ini menunjukkan bahwa para demonstran tersebut, melalui fitrah mereka, telah sampai pada pemahaman tentang keadilan hukum Allah dan bahwa hukum tersebut merupakan solusi paling tepat untuk menghadapi tindak kejahatan pencurian.” [Berita Selesai]

Begitu membaca berita ini, tidak ada yang terlintas dalam pikiran saya selain sabda Nabi ﷺ:

«إِنَّ اللَّهَ يُؤَيِّدُ هَذَا الدِّينَ بِالرَّجُلِ الْفَاجِرِ»

“Sesungguhnya Allah benar-benar akan menguatkan agama ini melalui seorang laki-laki yang gemar berbuat maksiat.”

[Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 2897) dan Muslim (no. 178)].

Apa yang dilakukan oleh orang-orang Rusia tersebut tidak lain merupakan gambaran nyata pada masa kini dari hadits Rasulullah ﷺ.

Berita lainnya, adalah berita yang muncul pada sekitaran tahun 2022 M, media Barat memberitakan pernyataan presiden baru Austria. Ia menyatakan dukungannya kepada kaum muslimah di negaranya setelah menyaksikan serangan yang mereka alami karena komitmen mereka mengenakan hijab sesuai syariat.

Ia menyatakan, “Semua perempuan berhak mengenakan hijab, bukan hanya perempuan muslimah”.

Ia juga mengatakan, “Jika ketakutan terhadap Islam yang sebenarnya dan semakin meluas ini terus berlanjut, akan tiba suatu hari ketika kita harus meminta semua perempuan untuk mengenakan hijab sebagai bentuk solidaritas terhadap mereka yang mengenakannya karena alasan agama.”

Presiden tersebut juga mengatakan dalam pertemuannya dengan para pelajar di sekolah-sekolah: “Setiap perempuan berhak untuk selalu berpakaian sesuai dengan keinginannya. Itulah pendapat saya mengenai persoalan ini.”

Selanjutnya, ia menyampaikan pernyataan tersebut melalui media massa di negaranya. Ia menegaskan bahwa setiap kali kaum muslimah semakin mendapatkan tekanan dalam memperjuangkan hak tersebut, ia akan berdiri bersama mereka, bukan hanya di Austria, melainkan juga di seluruh wilayah Eropa.

Ia juga mengatakan, sebagaimana diberitakan oleh media massa:

“Perbuatan-perbuatan keji tidak dapat dibenarkan atas nama Islam.”

Maksudnya, kejahatan-kejahatan yang dilakukan dengan mengatasnamakan Islam tidak dapat dianggap sebagai sesuatu yang dianjurkan oleh Islam.

Ketika muncul orang seperti ini, dalam situasi seperti itu, untuk menegaskan hak kaum muslimah dan membebaskan kaum muslimin dari tuduhan atas tindakan kaum ekstremis yang tidak mewakili Islam, maka hal tersebut merupakan salah satu bentuk dan gambaran dari hadits agung ini:

«إِنَّ اللَّهَ لَيَنْصُرُ الدِّينَ بِالرَّجُلِ الْفَاجِرِ».

“Sesungguhnya Allah benar-benar akan menolong agama ini melalui seorang laki-laki yang fajir.”

====

Hadits ini tidak bertentangan dengan sabda Rasulullah ﷺ:

«إِنَّا لَا نَسْتَعِينُ بِمُشْرِكٍ»

“Sesungguhnya kita tidak meminta bantuan kepada orang musyrik,”

Karena larangan tersebut dipahami berlaku bagi orang yang menampakkan permusuhan-nya.

Ketika Nabi ﷺ bersabda, “Sesungguhnya kami tidak meminta bantuan kepada orang musyrik,” konteksnya adalah seseorang yang hendak masuk dan terlibat dalam urusan internal kaum muslimin. Adapun jika seseorang berperan sebagai pihak yang memberikan pelayanan, dukungan, dan pembelaan terhadap berbagai persoalan yang dibutuhkan kaum muslimin, maka hal seperti itu pernah disambut baik oleh Rasulullah ﷺ. Beliau bahkan pernah melakukan hal serupa dalam berbagai perjanjian dan kesepakatan yang beliau adakan.

Hal yang mendukung perkara ini dalam konteks membela orang-orang yang dizalimi dan membantu orang-orang yang membutuhkan adalah penegasan beliau ﷺ dalam sabdanya:

«شَهِدْتُ مَعَ عُمُومَتِي حِلْفًا فِي الْجَاهِلِيَّةِ»

“Aku pernah menghadiri suatu perjanjian bersama paman-pamanku pada masa jahiliah.”

[HR. Al-Bukhari dalam “Al-Adab al-Mufrad” (567), dan redaksi ini adalah redaksinya; Ahmad (1655); serta Ibnu Hibban (4373) dengan sedikit perbedaan redaksi].

Perjanjian tersebut merupakan kesepakatan untuk membela orang-orang yang dizalimi. Beliau bersabda:

«لَوْ دُعِيتُ إِلَى مِثْلِهِ فِي الْإِسْلَامِ لَأَجَبْتُ».

“Seandainya aku diajak untuk mengikuti perjanjian serupa dalam Islam, niscaya aku akan memenuhinya.”

[HR. Al-Humaidi, sebagaimana disebutkan dalam “Al-Badr al-Munir” karya Ibnu al-Mulaqqin (7/325), dengan redaksi yang sama.]

Ada pula yang berpendapat bahwa hukum tersebut telah dihapus oleh riwayat yang menetapkan bahwa Rasulullah ﷺ pernah meminta bantuan kepada Shafwan bin Umayyah dalam Perang Hunain. Demikianlah yang dikatakan oleh Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari, dan pendapat tersebut diikuti oleh al-Munawi dalam Faidh al-Qadir.

Inti pembahasan ini, wahai saudara-saudaraku yang beriman, adalah bahwa Allah SWT tidak akan menyia-nyiakan agama-Nya. Masa depan adalah milik Islam, dan kesudahan yang baik adalah milik orang-orang yang bertakwa.

Barang siapa menghalangi jalan agama ini, sesungguhnya ia hanya merugikan dirinya sendiri dan sama sekali tidak merugikan Allah. Demikian pula orang yang tidak berpegang teguh pada agama ini, sesungguhnya ia hanya merugikan dirinya sendiri dan sama sekali tidak merugikan Allah.

Sebab, seiring berjalannya waktu dan silih bergantinya berbagai peristiwa, mungkin saja keimanan sebagian kaum muslimin melemah sehingga mereka meninggalkan syariat dan ajaran yang diperintahkan Allah. Hal itu terjadi karena setan memasukkan kelemahan dan kelesuan ke dalam jiwa mereka.

Allah bahkan pernah menegur generasi pertama umat ini ketika mulai tampak gejala semacam itu dalam diri mereka:

﴿أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ﴾

“Belum tibakah waktunya bagi orang-orang yang beriman untuk secara khusyuk mengingat Allah dan mematuhi kebenaran yang telah diturunkan (kepada mereka)?” (QS. Al-Hadid: 16)

Karena itu, hendaklah mereka senantiasa istiqamah dan teguh berpegang pada agama ini, agar tidak menjadi seperti umat-umat terdahulu yang telah berlalu masa yang panjang atas mereka, sehingga hati mereka menjadi keras. Dan banyak di antara mereka adalah orang-orang fasik.

===

PERHATIAN & KESIMPULAN

Perlu diketahui bahwa peristiwa-peristiwa yang saya sebutkan dalam study hadits yang pertama, tidak boleh berlalu begitu saja tanpa direnungkan dan dijadikan bahan introspeksi diri. Hendaknya seseorang berhati-hati agar tidak termasuk dalam golongan yang disebutkan dalam firman Allah Ta‘ala:

﴿وَكَأَيِّنْ مِنْ آيَةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ يَمُرُّونَ عَلَيْهَا وَهُمْ عَنْهَا مُعْرِضُونَ﴾

“Dan betapa banyak tanda-tanda (kebesaran Allah) di langit dan di bumi yang mereka lalui, tetapi mereka berpaling darinya.” (QS. Yusuf: 105)

Benar, sebab apa yang diucapkan oleh orang-orang yang bukan muslim tersebut merupakan salah satu tanda kebesaran Allah Ta‘ala. Melalui tanda itu, Allah memberikan kabar gembira, menyampaikan peringatan, dan memberikan petunjuk.

Adapun kabar gembira, maka itu merupakan kabar gembira tentang kebenaran dan kemunculannya, serta kerinduan fitrah manusia terhadapnya. Hal itu tampak melalui jeritan-jeritan yang keluar dari lubuk jiwa yang telah dibungkam dalam kegelapan kesesatan, hawa nafsu, dan syahwat. Ini juga merupakan kabar gembira tentang pertolongan bagi kebenaran dan tegaknya kekuasaan yang menaunginya suatu hari nanti. Selain itu, merupakan kabar gembira tentang penerapan berbagai ketentuan hukuman yang disyariatkan untuk meluruskan jiwa manusia, sehingga bumi menjadi baik dengan memperbaiki jiwa-jiwa yang buruk dan menyingkirkan keburukannya.

Ini juga merupakan kabar gembira tentang kesiapan jiwa-jiwa yang menuntut solusi Islam untuk menerima Islam, padahal mereka belum mengenalnya. Lantas, bagaimana jika mereka mengetahuinya? Bagaimana pula jika mereka mengetahui keagungannya dalam perkara akidah, ibadah, dan berbagai syariat bijaksana lainnya yang kokoh, yang dengannya tidak hanya keadaan material menjadi baik, tetapi juga seluruh aspek kehidupan, baik dalam bidang politik, sosial, maupun spiritual?

Adapun peringatan (التَّحْذِيْرُ), maka itu merupakan peringatan bagi para thaghut agar tidak berhukum dengan selain apa yang Allah Ta‘ala turunkan. Peringatan agar mereka tidak menelantarkan syariat, memeranginya, dan memerangi orang-orang yang menyerukan penerapannya. Juga peringatan agar mereka tidak menentang upaya perbaikan yang dibawa oleh syariat Islam bagi jiwa manusia, masyarakat, sistem, dan kebijakan politik.

Peringatan tersebut adalah agar mereka tidak termasuk dalam golongan yang disebutkan dalam firman Allah Ta‘ala:

﴿وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ﴾

“Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir.” (QS. Al-Ma’idah: 44)

Juga firman-Nya:

﴿وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ﴾

“Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim.” (QS. Al-Ma’idah: 45)

Dan firman-Nya:

﴿وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ﴾

“Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang fasik.” (QS. Al-Ma’idah: 47)

Serta firman-Nya:

﴿أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ﴾

“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang meyakini?” (QS. Al-Ma’idah: 50)

Dan firman-Nya:

﴿أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا * وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُودًا﴾

“Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang yang mengaku bahwa mereka telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelummu? Mereka hendak berhukum kepada thaghut, padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkarinya. Setan bermaksud menyesatkan mereka dengan kesesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan kepada mereka, ‘Marilah (patuh) kepada apa yang diturunkan Allah dan kepada Rasul,’ niscaya engkau melihat orang-orang munafik berpaling darimu dengan sungguh-sungguh.” (QS. An-Nisa’: 60–61)

Peringatan terhadap akibat buruk dari terus-menerus menyingkirkan penerapan syariat dari kehidupan kaum muslimin, baik dalam kehidupan pribadi maupun kehidupan umum.

Para penguasa dituntut untuk menerapkan syariat di negeri dan terhadap orang-orang yang Allah Ta‘ala amanahkan kepada mereka. Adapun setiap individu, mereka juga dituntut untuk menerapkan syariat dalam hubungan di antara mereka, sekalipun para penguasa tidak menerapkannya. Sebab, syariat wajib diterapkan dalam kehidupan politik, sosial, dan ekonomi.

Peringatan terhadap sikap pasif yang telah melanda masyarakat serta sikap menyerah kepada berbagai arus pemikiran dan sistem yang memusuhi Islam. Sikap menyerah tersebut bisa bersifat aktif, yaitu dengan menerima, mendukung, dan bergabung dengan arus-arus pemikiran tersebut. Bisa pula bersifat pasif, yaitu dengan tidak mengingkari arus-arus pemikiran itu beserta para pengusungnya, berdiam diri tanpa menyampaikan keberatan terhadap kesesatan-kesesatan tersebut, tidak menjelaskan kebatilannya, dan tidak memperingatkan masyarakat darinya.

Peringatan ini juga ditujukan kepada kaum muslimin agar tidak meremehkan agama mereka secara umum, serta agar mereka mewaspadai akibat buruk dari sikap tersebut, yaitu jangan sampai mereka termasuk orang-orang yang terkena ancaman dalam firman Allah Ta‘ala:

﴿فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقَدْ أَبْلَغْتُكُمْ مَا أُرْسِلْتُ بِهِ إِلَيْكُمْ وَيَسْتَخْلِفُ رَبِّي قَوْمًا غَيْرَكُمْ وَلَا تَضُرُّونَهُ شَيْئًا إِنَّ رَبِّي عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَفِيظٌ﴾

“Jika mereka berpaling, maka sesungguhnya aku telah menyampaikan kepadamu apa yang aku diutus untuk menyampaikannya kepadamu. Tuhanku akan menggantikan kalian dengan kaum yang lain, dan kalian tidak akan dapat mendatangkan mudarat sedikit pun kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku Maha Memelihara segala sesuatu.” (QS. Hud: 57)

Juga firman-Nya:

﴿فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا يَخَافُونَ لَوْمَةَ لَائِمٍ﴾

“Maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Dia cintai dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang-orang mukmin, tetapi bersikap tegas terhadap orang-orang kafir. Mereka berjihad di jalan Allah dan tidak takut terhadap celaan orang yang mencela.” (QS. Al-Ma’idah: 54)

Dan firman-Nya:

﴿وَإِنْ تَتَوَلَّوْا يَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ ثُمَّ لَا يَكُونُوا أَمْثَالَكُمْ﴾

“Jika kalian berpaling, niscaya Dia akan menggantikan kalian dengan kaum yang lain, kemudian mereka tidak akan seperti kalian.” (QS. Muhammad: 38)

Adapun bimbingan (الإرْشَادُ), maka maksudnya adalah memberikan arahan untuk menjelaskan kebatilan undang-undang buatan manusia melalui contoh-contoh praktis dan penerapan nyata, serta menunjukkan kegagalannya yang nyata dalam menata kehidupan dan mewujudkan keteraturan pada seluruh aspek kehidupan. Bimbingan juga diarahkan untuk menjelaskan keluhuran syariat Islam yang berasal dari Allah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui, serta kesesuaiannya dengan fitrah manusia. Karena itulah, fitrah orang-orang Rusia tersebut berteriak menuntut penerapan salah satu hukum Allah Ta‘ala.

Bimbingan juga ditujukan kepada para dai dan ulama agar memanfaatkan peristiwa nyata dan tuntutan tersebut untuk mengarahkan manusia kepada Islam dan syariatnya. Islam telah lebih dahulu menetapkan hal itu melalui berbagai syariatnya yang bijaksana dan adil.

Peristiwa ini hendaknya dibahas melalui media cetak maupun elektronik, dengan menjelaskan kebutuhan umat manusia terhadap syariat ini beserta hukum-hukumnya. Juga menjelaskan kebutuhan jiwa manusia terhadap akidah dan syariat Islam, karena dengan keduanya jiwa dan raga akan menjadi baik.

Syariat Islam beserta hukum-hukumnya yang adil dan mampu memperbaiki kehidupan alam semesta hendaknya dibandingkan dengan agama-agama batil lainnya, baik yang telah dihapuskan, diubah, maupun yang dibuat oleh manusia. Perlu pula dijelaskan kegagalan agama-agama dan sistem-sistem tersebut dalam memenuhi kebutuhan manusia secara menyeluruh, karena keterbatasan, kekurangan, ketidakmampuan, serta cacat yang terdapat dalam asal-usul dan metodologinya.

Semua itu diharapkan dapat mendorong jiwa-jiwa yang masih lurus untuk menerima kebenaran dan berpegang teguh kepadanya, sekaligus memperkuat kemampuan untuk menyingkirkan jiwa-jiwa yang buruk atau membatasi keberadaan mereka dengan kebenaran yang dipegang teguh oleh kelompok pertama, yaitu Islam.

Dalam peristiwa ini terdapat bimbingan bagi para dai agar memberikan perhatian kepada kelompok masyarakat tersebut. Juga menjelaskan bahwa tuntutan mereka itu sebenarnya merupakan ajaran Islam, dan Islam menjamin terpenuhinya tuntutan tersebut. Para dai hendaknya mendorong mereka agar tertarik kepada agama yang menawarkan solusi bagi berbagai permasalahan mereka, baik dalam kehidupan dunia maupun akhirat.

Karena itu, peristiwa ini tidak boleh berlalu begitu saja seperti peristiwa-peristiwa lainnya, yang semestinya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh kaum muslimin untuk membela agama dan syariat mereka, serta menjelaskan mukjizat-mukjizat Nabi mereka ﷺ. Sebab, kebenaran yang mutlak dan satu-satunya hanyalah terdapat dalam Islam dan syariatnya. Seluruh kemenangan dan keberuntungan, baik di dunia maupun di akhirat, hanya dapat diraih dengan memeluk Islam, berpegang teguh kepadanya, dan menerapkan syariatnya.

 

 


 

 

 

 

 

 

Posting Komentar

0 Komentar