STUDY HADITS:
«إِنَّ
اللَّهَ لَيَنْصُرُ هَذَا الدِّينَ بِالرَّجُلِ الْفَاجِرِ»
"Sungguh,
Allah benar-benar akan menolong agama ini melalui seorang laki-laki yang gemar
berbuat maksiat".
Di
Tulis oleh Kang Fakhry
KAJIAN
NIDA AL-ISLAM
---
بِسْمِ اللَّهِ
الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
===***===
STUDY HADITS
“Sungguh, Allah akan menolong agama ini melalui seorang pria gemar maksiat".
Segala puji bagi Allah. Sholawat dan salam
semoga tercurah untuk Rasulullah ﷺ, keluarga, dan para sahabat beliau.
Amma ba‘du.
Hadits ini adalah hadits sahih diriwayatkan
dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dengan lafaz:
«إِنَّ اللَّهَ
لَيُؤَيِّدُ هَذَا الدِّينَ بِالرَّجُلِ الْفَاجِرِ».
“Sesungguhnya
Allah benar-benar akan menguatkan agama ini melalui seorang laki-laki yang
gemar berbuat maksiat.”
Lafadz lengkapnya:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia
berkata:
شَهِدْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ، فَقَالَ
لِرَجُلٍ مِمَّنْ يَدَّعِي الإِسْلاَمَ: «هَذَا مِنْ أَهْلِ النَّارِ».
فَلَمَّا حَضَرَ القِتَالُ قَاتَلَ الرَّجُلُ
قِتَالًا شَدِيدًا فَأَصَابَتْهُ جِرَاحَةٌ، فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، الَّذِي
قُلْتَ لَهُ إِنَّهُ مِنْ أَهْلِ النَّارِ، فَإِنَّهُ قَدْ قَاتَلَ اليَوْمَ قِتَالًا
شَدِيدًا وَقَدْ مَاتَ، فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ: «إِلَى النَّارِ».
قَالَ: فَكَادَ بَعْضُ النَّاسِ أَنْ
يَرْتَابَ، فَبَيْنَمَا هُمْ عَلَى ذَلِكَ، إِذْ قِيلَ: إِنَّهُ لَمْ يَمُتْ، وَلَكِنَّ
بِهِ جِرَاحًا شَدِيدًا، فَلَمَّا كَانَ مِنَ اللَّيْلِ لَمْ يَصْبِرْ عَلَى الجِرَاحِ
فَقَتَلَ نَفْسَهُ، فَأُخْبِرَ النَّبِيُّ ﷺ بِذَلِكَ، فَقَالَ:
«اللَّهُ أَكْبَرُ، أَشْهَدُ أَنِّي عَبْدُ اللَّهِ
وَرَسُولُهُ»، ثُمَّ أَمَرَ بِلاَلًا فَنَادَى بِالنَّاسِ: «إِنَّهُ لاَ يَدْخُلُ الجَنَّةَ
إِلَّا نَفْسٌ مُسْلِمَةٌ، وَإِنَّ اللَّهَ لَيُؤَيِّدُ هَذَا الدِّينَ بِالرَّجُلِ
الفَاجِرِ»
Kami pernah ikut serta bersama Rasulullah ﷺ dalam
suatu peperangan. Dalam pasukannya terdapat seorang laki-laki yang
mengaku-ngaku dirinya sebagai seorang muslim, maka beliau ﷺ bersabda tentangnya:
“Orang
ini termasuk penghuni neraka.”
Ketika pertempuran berlangsung, laki-laki itu
bertempur dengan sangat sengit hingga akhirnya mengalami luka-luka.
Kemudian ada yang berkata, “Wahai Rasulullah,
laki-laki yang tadi engkau katakan termasuk penghuni neraka itu, hari ini ia telah
bertempur dengan sangat sengit dan sekarang telah meninggal dunia”.
Nabi ﷺ bersabda, “Ia masuk neraka.”
Abu Hurairah berkata, “Sebagian orang hampir
saja merasa ragu. Ketika mereka masih dalam keadaan demikian, tiba-tiba
dikabarkan bahwa laki-laki itu ternyata belum meninggal, tetapi mengalami
luka-luka yang parah. Ketika malam tiba, ia tidak sanggup menahan luka-lukanya,
lalu bunuh diri.”
Berita tentang hal itu pun disampaikan kepada
Nabi ﷺ. Beliau
bersabda:
“Allahu
Akbar! Aku bersaksi bahwa aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.”
Kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk
menyerukan kepada orang-orang:
“Sesungguhnya tidak akan masuk surga
kecuali jiwa yang muslim. Dan sesungguhnya Allah benar-benar akan menguatkan
agama ini melalui seorang laki-laki yang gemar berbuat maksiat.” [HR. Bilhori dan Muslim no. ]
Makna يُؤَيِّدُ (menguatkan) adalah يَنْصُرُ (menolong).
Adapun makna laki-laki yang gemar berbuat
maksiat, maka itu mencakup orang kafir maupun orang fasik.
===
Makna hadits secara Global:
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menyebutkan
bahwa mereka pernah menyaksikan bersama Nabi ﷺ Perang Khaibar. Ketika itu, Nabi ﷺ bersabda tentang seorang laki-laki yang menampakkan
keislamannya, “Laki-laki ini termasuk penghuni neraka.”
Ketika laki-laki tersebut terjun ke medan
pertempuran, ia bertempur dengan sangat sengit hingga mengalami luka-luka.
Kemudian dikatakan, “Wahai Rasulullah, laki-laki yang tadi engkau katakan
termasuk penghuni neraka itu, hari ini telah bertempur dengan sangat sengit dan
telah meninggal dunia akibat pertempurannya. Dengan demikian, ia mati syahid.”
Nabi ﷺ bersabda, “Ia berada di neraka,” karena kemunafikannya, atau
karena ia akan murtad dan membunuh dirinya sendiri dengan menganggap perbuatan
itu boleh.
Sebagian orang hampir saja meragukan kebenaran
berita yang disampaikan Nabi ﷺ. Ketika mereka masih dalam keadaan demikian, sebagian orang
berkata, “Laki-laki itu ternyata tidak meninggal sebagai syahid. Ia hanya
mengalami luka-luka yang parah dan masih hidup.”
Ketika malam tiba, ia tidak sanggup menahan
rasa sakit akibat luka-lukanya, lalu bunuh diri. Berita tentang hal itu pun
disampaikan kepada Nabi ﷺ. Beliau bersabda, “Allahu Akbar! Aku bersaksi bahwa aku adalah
hamba Allah dan Rasul-Nya.”
Kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk
menyerukan kepada orang-orang, “Tidak akan masuk surga kecuali jiwa yang
muslim. Sesungguhnya Allah benar-benar akan menolong dan menguatkan Islam
melalui seorang laki-laki yang gemar berbuat maksiat.”
Dalam hadits ini terdapat isyarat bahwa
keimanan telah dicabut dari laki-laki yang disebutkan tersebut.
Syekh Bin Baz berkata tentang hadits ini:
كَذَلِكَ فِيهِ دَلَالَةٌ عَلَى أَنَّ
الْحَقَّ قَدْ يُؤَيَّدُ بِرَجُلٍ فَاجِرٍ لِأَسْبَابٍ: إِمَّا لِرِيَائِهِ، أَوْ
لِيَنْصُرَ قَوْمَهُ، أَوْ لِيَنْصُرَ وَطَنَهُ، أَوْ لِغَيْرِ هَذَا، لَمْ
يَقْصِدِ الدِّينَ، وَقَدْ يَقْصِدُ الدِّينَ، وَيُؤَيِّدُ الدِّينَ، لَكِنْ
لِغَرَضٍ آخَرَ غَيْرِ الْإِخْلَاصِ لِلَّهِ وَطَلَبِ الثَّوَابِ مِنَ اللَّهِ
عَزَّ وَجَلَّ، بَلْ لِأَسْبَابٍ أُخْرَى، فَكَمْ مِنْ مُقَاتِلٍ، وَكَمْ مِنْ
مُجَاهِدٍ، وَكَمْ مِمَّنْ يُرَائِي نَفَعَ اللَّهُ بِهِ فِي الْإِسْلَامِ، وَهُوَ
لَيْسَ مِنْ أَهْلِ الْخَيْرِ، وَهَذَا الْوَاقِعُ شَاهِدٌ بِذَلِكَ.
Demikian pula, hadits ini menunjukkan bahwa
kebenaran terkadang dapat ditolong melalui seorang laki-laki yang gemar berbuat
maksiat karena berbagai alasan. Bisa jadi karena riya, atau karena ingin
membela kaumnya, membela tanah airnya, maupun alasan lainnya, sementara ia
tidak bermaksud membela agama.
Terkadang pula seseorang memang bermaksud
membela agama dan memberikan dukungan kepadanya, tetapi dengan tujuan lain,
bukan karena ikhlas mengharap pahala dari Allah Azza wa Jalla. Melainkan karena
berbagai alasan lainnya.
Betapa banyak orang yang berperang, berjihad,
atau melakukan sesuatu karena riya, tetapi Allah memberikan manfaat bagi Islam
melalui mereka, padahal mereka bukan termasuk orang-orang yang baik. Kenyataan
yang ada menjadi saksi atas hal tersebut.
[Sumber: Fatawa ad-Durus/ Ma‘na «Inna Allaha la yu’ayyidu hadza
ad-dina bir-rajul al-fajir»]
==
Faedah-Faedah Hadits:
1]. Besarnya dosa membunuh diri sendiri karena rasa
tidak tahan atau kesal terhadap penderitaan yang menimpanya, seberat apa pun
rasa sakit tersebut. Perbuatan ini bertentangan dengan keimanan.
2]. Surga diharamkan bagi siapa pun selain
orang-orang yang beriman.
3]. Seseorang yang mendukung dan menolong agama tidak
selalu berarti bahwa dirinya seorang mukmin. Bisa jadi ia seorang kafir, baik
secara lahir maupun batin, atau seorang munafik. Namun, Allah Ta‘ala
menjadikannya sebagai sarana untuk melayani agama dan pemeluknya.
4]. Mukjizat Nabi ﷺ yang nyata, yaitu
ketika beliau mengabarkan perkara-perkara gaib, lalu kebenaran berita tersebut
terbukti pada waktunya.
5]. Bolehnya mengungkapkan keadaan buruk seseorang
apabila hal itu mendatangkan maslahat yang dibenarkan syariat, seperti untuk
memberikan peringatan atau tujuan lainnya.
6]. Agungnya Islam dan tingginya kedudukannya. Allah
Ta‘ala menjadikan Islam sebagai agama yang mendapat pertolongan dan dukungan,
baik melalui pemeluknya maupun melalui orang-orang yang bukan pemeluknya.
7]. Yang menjadi tolok ukur adalah akhir kehidupan
seseorang. Karena itu, seseorang tidak boleh terkecoh oleh keadaan lahiriah
orang lain hingga diketahui bagaimana nasib dan akhir kehidupannya ketika
meninggalkan dunia.
8]. Tidak boleh bagi siapa pun untuk memastikan bahwa
seseorang termasuk penghuni surga atau penghuni neraka hanya berdasarkan
kebaikan atau keburukan yang tampak pada dirinya, kecuali orang yang telah
ditetapkan demikian oleh Nabi ﷺ.
9]. Wajib ikhlas dalam beramal. Suatu amal tidak akan
bermanfaat kecuali jika dilakukan dengan ikhlas karena Allah Ta‘ala.
10]. Bahaya riya dan sum‘ah. Keduanya dapat merusak
amal saleh karena mengandung unsur kesyirikan yang menggugurkan pahala amal.
=====
SYARAH DAN PENJELASAN HADITS
Salah satu perkara yang sangat menakjubkan adalah
Allah menundukkan orang yang bukan muslim untuk mengabdi kepada agama ini. Hal ini
ditunjukkan oleh hadits yang sahih dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim,
dari Nabi ﷺ,
bahwa beliau bersabda:
«إِنَّ
اللَّهَ لَيُؤَيِّدُ هَذَا الدِّينَ بِالرَّجُلِ الْفَاجِرِ»
“Sesungguhnya
Allah benar-benar akan menguatkan agama ini melalui seorang laki-laki yang
fajir (gemar berbuat maksiat).”
Maksudnya, Allah menolong agama Islam, bahkan melalui
orang-orang yang bukan muslim.
Beliau ﷺ bersabda,
“Melalui seorang laki-laki yang fajir.” Baik orang tersebut seorang kafir yang
bukan muslim, maupun seorang muslim yang melakukan kefasikan dan kemaksiatan.
Allah menundukkan hati dan menyiapkan jiwa mereka sehingga dapat menjadi pihak
yang memberikan pelayanan bagi agama-Nya.
Kita dapat mengambil pelajaran dari peristiwa-peristiwa
sbb:
Pertama:
An-Najasyi (Ashhamah bin Abjar), seorang raja
Habasyah yang beragama Nasrani yang adil dan bijak, dia telah memberikan
pertolongan yang besar, menunjukkan sikap tegas, dan memberikan dukungan kepada
kaum muslimin yang berhijrah.
Hal itu terwujud dalam beberapa hal berikut:
[-] Memberikan tempat tinggal dan perlindungan:
Ketika gangguan kaum Quraisy terhadap kaum muslimin di Makkah semakin berat,
Nabi ﷺ
mengarahkan mereka untuk berhijrah ke Habasyah karena di sana terdapat seorang
raja yang tidak seorang pun dizalimi di sisinya. Benar saja, An-Najasyi
menerima mereka dan memberikan jaminan keamanan di negerinya.
[-] Menolak permintaan kaum Quraisy: Ia menolak
memenuhi permintaan utusan Quraisy, yaitu Amr bin Ash dan Abdullah bin Abi
Rabi‘ah, yang datang membawa hadiah untuk meminta agar kaum muslimin yang
berhijrah dikembalikan. Ia bersikeras untuk terlebih dahulu mendengarkan
penjelasan dari kaum muslimin sendiri.
[-] Bersikap adil dan mendengarkan kebenaran: Ia
memanggil kaum muslimin dan bertanya kepada mereka tentang agama mereka.
Kemudian, Ja‘far bin Abi Thalib menjelaskan hakikat Islam serta pandangan
mereka tentang Al-Masih, Isa bin Maryam ‘alaihis salam.
[-] Tersentuh oleh Al-Qur’an: Ja‘far membacakan
beberapa ayat dari Surah Maryam di hadapannya. An-Najasyi pun menangis,
demikian pula para uskupnya, hingga janggut mereka basah karena begitu
tersentuh. Ia berkata:
«إِنَّ
هَذَا وَالَّذِي جَاءَ بِهِ عِيسَى لَيَخْرُجُ مِنْ مِشْكَاةٍ وَاحِدَةٍ»
“Sesungguhnya apa yang dibawa orang ini dan apa yang
dibawa Isa berasal dari sumber cahaya yang sama.”
[-] Mengusir utusan Quraisy: Ia mengembalikan
hadiah-hadiah kepada utusan Quraisy dan menolak menyerahkan kaum muslimin
kepada mereka. Ia juga menjamin keamanan kaum muslimin yang berhijrah agar
dapat tinggal di negerinya dengan damai dan terhormat.
[-] Ketika surat Rasulullah ﷺ sampai kepadanya, ia memuliakan surat
tersebut. Di antara bentuk penghormatannya adalah ia turun dari singgasananya
dan duduk di atas tanah sebagai bentuk pengagungan terhadap surat Nabi
tersebut. Setelah itu, kaum muslimin berada dalam perlindungan dan
penjagaannya, padahal saat itu ia belum memeluk Islam.
[-] Masuk Islam dan Nabi ﷺ menyalatkan jenazahnya: An-Najasyi
kemudian masuk Islam dan menjalankan Islam dengan baik. Ketika ia wafat pada
bulan Rajab tahun 9 H, Nabi ﷺ menyalatkan jenazahnya dengan salat gaib
di Madinah al-Munawwarah.
Kedua:
Abdullah bin Uraiqith,
Penunjuk jalan Nabi ﷺ saat hijrah dari Makkah ke Madinah. Dia
bukan seorang muslim, dia masih musyrik.
Nabi ﷺ mengangkat Abdullah bin Uraiqith sebagai Penunjuk Jalan Rahasia
yang jarang diketahui oleh kebanyakan orang Quraisy.
‘Aisyah radhiyallahu
‘anha berkata :
وَاسْتَأْجَرَ رَسُولُ
اللَّهِ ﷺ وَأَبُو بَكْرٍ رَجُلًا مِنْ بَنِي الدِّيلِ، وَهُوَ مِنْ بَنِي عَبْدِ
بْنِ عَدِيٍّ، هَادِيًا خِرِّيتًا، وَالْخِرِّيتُ الْمَاهِرُ بِالْهِدَايَةِ.
وَقَدْ غَمَسَ حِلْفًا
فِي آلِ الْعَاصِ بْنِ وَائِلٍ السَّهْمِيِّ، وَهُوَ عَلَى دِينِ كُفَّارِ
قُرَيْشٍ، فَأَمِنَاهُ، فَدَفَعَا إِلَيْهِ رَاحِلَتَيْهِمَا، وَوَاعَدَاهُ غَارَ
ثَوْرٍ بَعْدَ ثَلَاثِ لَيَالٍ، بِرَاحِلَتَيْهِمَا صُبْحَ ثَلَاثٍ.
وَانْطَلَقَ مَعَهُمَا
عَامِرُ بْنُ فُهَيْرَةَ وَالدَّلِيلُ، فَأَخَذَ بِهِمْ طَرِيقَ السَّوَاحِلِ.
“Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar juga menyewa seorang laki-laki dari Bani
ad-Di'il, yang berasal dari Bani Abd bin Adi, sebagai penunjuk jalan yang
sangat ahli. Orang yang sangat mahir dalam menunjukkan jalan seperti itu
disebut khirrit (خِرِّيْتٌ). Meskipun ia telah mengikat perjanjian dengan keluarga al-'Ash
bin Wa'il as-Sahmi dan masih memeluk agama kaum kafir Quraisy, keduanya tetap
mempercayainya.
Keduanya menyerahkan dua
ekor unta tunggangan kepada orang tersebut dan berjanji untuk bertemu dengannya
di Gua Tsur setelah tiga malam, tepat pada pagi hari ketiga. Setelah itu,
Rasulullah ﷺ, Abu Bakar, Amir bin Fuhairah, dan sang penunjuk jalan
berangkat menempuh jalur pesisir yang jarang dilalui orang”. [HR. Bukhori]
Fiqh hadits:
Salah satu tokoh penting
lainnya yang juga memiliki peran dalam Hijrah, yaitu adalah Abdullah bin
Uraiqith. Ia adalah seorang musyrik, tetapi dikenal sebagai orang yang amanah
dan dapat dipercaya.
Mengapa Nabi ﷺ memilih Abdullah bin Uraiqith, padahal ia seorang musyrik?
Karena ia adalah seorang
penunjuk jalan yang sangat mahir (هَادِيًا
خِرِّيتًا), yakni ahli dalam
mengenali jalan-jalan, rute-rute, dan jalur-jalur di padang pasir.
Makna “al-khirrith”:
الْخِرِّيتُ هُوَ:
الْمَاهِرُ بِالْهِدَايَةِ، مِثْلُ خَرْتِ الْإِبْرَةِ، أَيْ: ثَقْبِ الْإِبْرَةِ؛
لِأَنَّهُ يَهْتَدِي لِأَخْرَاتِ الْمَفَازَةِ، وَهِيَ طُرُقُهَا الْخَفِيَّةُ.
“Kata
‘al-khirrīt’ berarti orang yang
sangat ahli dalam menunjukkan jalan. Istilah ini diambil dari kata ‘khort
al-ibrah’ (lubang jarum yang sangat kecil), karena ia mampu menemukan
jalan-jalan kecil dan tersembunyi di tengah padang pasir yang sulit diketahui
orang lain”. [Baca: Fathul Bari 7/238]
Orang ini pernah
mengikat perjanjian (حِلْفٌ) dengan suatu kaum. Pada masa jahiliah,
orang-orang yang mengadakan persekutuan biasanya mencelupkan tangan mereka ke
dalam darah, minyak wangi, atau cairan berwarna lainnya sebagai tanda penguat
dan penegasan terhadap perjanjian yang mereka sepakati.
Meskipun seorang
musyrik, Abdullah bin Uraiqith adalah sosok yang amanah dan terpercaya.
Telah dibuat kesepakatan
dengannya agar ia datang membawa dua ekor unta pada pagi hari ketiga. Setelah
keadaan benar-benar tenang dan pencarian Quraisy mereda, ia datang membawa
kedua unta tersebut. Nabi ﷺ dan Abu Bakar pun berangkat bersamanya,
disertai Amir bin Fuhairah yang melayani dan membantu keduanya. Abu Bakar
memboncengkannya, sedangkan Amir bergantian mengiringi perjalanan mereka.
[Lihat: Duruus li
asy-Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid, 48/5].
Padahal Allah Mahakuasa
atas segala sesuatu. Allah mampu menjadikan Nabi ﷺ
dan Abu Bakar berjalan di hadapan orang-orang Quraisy tanpa seorang pun dapat
melihat mereka hingga tiba di Madinah. Namun Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā menghendaki agar umat
ini belajar dari keteladanan Nabi ﷺ
tentang pentingnya mengambil sebab-sebab yang dibenarkan serta bagaimana
menyusun strategi dalam menghadapi orang-orang kafir dan musyrik.
Abdullah bin Uraiqith merubah Jalur:
Di antara strategi itu
adalah: mengubah jalur yang diperkirakan merupakan bagian dari ikhtiar (mengambil
sebab-sebab yang dibenarkan).
Aisyah radhiyallahu
‘anha menceritakan:
«فَأَخَذَ بِهِمَا طَرِيقَ السَّاحِلِ»
“Karena itu, si
penunjuk jalan tersebut membawa keduanya menempuh jalan pesisir”. [HR. Bukhori]
Yaitu; dari arah selatan Makkah menuju pantai,
kemudian berbelok kembali menuju Madinah melalui jalur yang tidak biasa
dilalui.
Ketiga:
Intelijen Nabi ﷺ dari kalangan orang kafir untuk mengungkap
pergerakan musuh:
Diantaranya adalah Al-Abbas bin Abdul Muththalib,
yang saat itu masih kafir, beliau senantiasa memantau pergerakan kaum Quraisy
dan persiapan militer mereka.
Pada saat menjelang terjadinya perang Uhud, ketika
pasukan pasukan Quraisy mulai bergerak, Al-Abbas segera mengirimkan surat
kepada Nabi ﷺ.
Dalam surat itu, ia mencantumkan seluruh perincian tentang pasukan tersebut.
Utusan Al-Abbas bergegas menyampaikan surat itu dan
bersungguh-sungguh dalam perjalanannya. Ia bahkan menempuh perjalanan antara
Makkah dan Madinah, yang jaraknya sekitar lima ratus kilometer, hanya dalam
waktu tiga hari. Ia menyerahkan surat tersebut kepada Nabi ﷺ
ketika beliau berada di Masjid Quba.
Nabi ﷺ membacakan surat itu kepada Ubay bin
Ka‘ab, kemudian memerintahkannya untuk merahasiakan isi surat tersebut. Setelah
itu, beliau segera kembali ke Madinah dan bermusyawarah dengan para pemimpin
kaum Muhajirin dan Anshar.
Perang Uhud terjadi pada 7 Syawal tahun 3 Hijriah,
sementara Al-Abbas bin Abdul Muththalib baru mengumumkan keislamannya menjelang
Fathu Makkah, pada bulan Ramadan tahun 8 Hijriah. Saat itu, ia keluar dari
Makkah bersama keluarganya untuk berhijrah, lalu bertemu dengan Nabi ﷺ
di daerah Al-Juhfah.
Keempat:
Rasulullah ﷺ pernah meminta bantuan kepada Shafwan bin Umayyah dalam Perang
Hunain. Pada saat itu Shofwan masih musyrik, bahkan termasuk dedengkot kaum
musyrikin Makkah.
Ini sebagamana diriwayatkan oleh Abu Daud dari
Shofwan bin Umayyah :
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ
ﷺ اسْتَعَارَ مِنْهُ أَدْرَعًا يَوْمَ حُنَيْنٍ، فَقَالَ: أَغَصْبٌ يَا مُحَمَّدُ؟
فَقَالَ: لَا، بَلْ عَارِيَّةٌ مَضْمُونَةٌ
Bahwasannya
Rasulullah ﷺ pernah meminjam darinya beberapa baju besi sewaktu perang Hunain.
Ia bertanya : “Apakah ia rampasan ya Muhammad ?”. Maka beliau menjawab : “Tidak,
ini adalah pinjaman yang terjamin”.
[HR. Abu Dawud no.
3562; dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah
Ash-Shahiihah no. 631].
Dan Shofwan pun
pergi bersama kaum muslimin ke medan perang Hunain untuk mengurus senjatanya,
dan pasukan kaum muslimin terkalahkan terlebih dahulu, kemudian kekalahan itu
diikuti dengan kemenangan yang luar biasa .
Shofwan menyaksikan
Kaum Muslimin mengumpulkan harta rampasan perang (غَنَائِمُ) yang belum pernah didengar oleh orang Arab sebelumnya, dan
Rasulullah ﷺ
melakukan apa yang tidak pernah dilakukan oleh seorang pemimpin dalam sejarah
umat manusia. Saat Beliau ﷺ berdiri membagi semua rampasan - sebanyak itu !! - untuk para
prajurit tanpa menyimpan apapun untuk dirinya sendiri!
Dan Nabi ﷺ
memberikan para mu’allaf dari umat Islam unta dan domba yang sangat banyak ,
dan para muallaf benar-benar telah mendapatkan kekayayaan yang melimpah ruah
yang membuat pikiran mereka tercengang
Bahkan para
bangsawan pun rela melepaskan rasa gengsinya dan harga diri nya , dan mereka
pergi menghadap Rosuluullha ﷺ meminta-minta kepadanya agar di kasih bagian , bahkan diantara
mereka ada yang melakukannya berkali-kali . Dan Rosulullah ﷺ tidak
pernah menolak orang yang meminta kepadanya .
Diriwayatkan : bahwa harta rampasan perang pada perang Hunain mencapai uang perak
4000 uqiyah ( 476.000 gram perak ) , unta 24.000, dan domba lebih dari 40.000
domba .
Lihat: “Maghazi al-Waqidi” (1/944), “As-Sirah an-Nabawiyyah” karya
Ibnu Katsir (3/667), “Zad al-Ma‘ad” (3/408).
Keempat:
Al-Muqauqis (penguasa Mesir dan pemimpin tertinggi
kaum Qibthi pada masa itu) dengan Rasulullah ﷺ merupakan hubungan diplomatik yang
dilandasi sikap saling menghormati, meskipun Al-Muqauqis tidak memeluk Islam.
Berikut beberapa hal penting yang menggambarkan
hubungan tersebut:
[1]. Pengiriman surat Nabi ﷺ
[-] Pada tahun keenam atau ketujuh Hijriah, Nabi ﷺ
mengirimkan surat kepada Al-Muqauqis untuk mengajaknya memeluk Islam. Surat
tersebut dibawa oleh sahabat yang mulia, Hathib bin Abi Balta‘ah radhiyallahu
‘anhu.
Al-Muqauqis membaca surat Nabi ﷺ,
lalu menciumnya.
[-] Isi surat tersebut:
“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha
Penyayang. Dari Muhammad, hamba Allah dan Rasul-Nya, kepada Al-Muqauqis,
pemimpin kaum Qibthi. Keselamatan semoga tercurah kepada orang yang mengikuti
petunjuk. Selanjutnya, sesungguhnya aku mengajakmu kepada ajakan Islam. Masuk
Islamlah, niscaya engkau selamat. Allah akan memberikan kepadamu pahala dua
kali lipat. Namun, jika engkau berpaling, engkau akan menanggung dosa seluruh
kaum Qibthi.”
[2]. Sikap Al-Muqauqis terhadap Rasulullah ﷺ
dan surat beliau.
[-] Al-Muqauqis menyambut Hathib bin Abi Balta‘ah
dengan baik dan memuliakan kedatangannya.
[-] Ia membaca surat tersebut dan merasa kagum dengan
isinya, bahkan menciumnya. Namun, ia tidak memeluk Islam karena khawatir
kehilangan kerajaan dan kekuasaannya. Ia mengetahui sifat-sifat Nabi ﷺ
dan mengetahui bahwa akan datang seorang nabi yang dinantikan. Bahkan, ia
mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Hathib tentang Nabi ﷺ
dan mendapati bahwa sifat-sifat yang disebutkan sesuai dengan beliau.
[-] Ia membalas surat Nabi ﷺ dengan jawaban yang lembut dan sopan. Ia
tidak berbuat buruk kepada Rasulullah ﷺ maupun utusan beliau.
[3]. Hadiah yang dikirimkan Al-Muqauqis
Al-Muqauqis mengirimkan sejumlah hadiah berharga
kepada Nabi ﷺ
sebagai bentuk penghormatan kepada beliau. Di antaranya:
[-] Maria al-Qibthiyyah dan saudarinya, Sirin. Nabi ﷺ
menikahi Maria dan darinya beliau dikaruniai seorang putra bernama Ibrahim.
[-] Seekor bagal terkenal bernama Duldul.
[-] Seekor kuda bernama Az-Zaz, seekor keledai,
seorang pelayan bernama Ma‘bur, uang seratus dinar, pakaian, sejumlah madu, dan
hadiah lainnya.
[4]. Komentar Nabi ﷺ
Ketika berita tentang jawaban Al-Muqauqis beserta
hadiah-hadiahnya sampai kepada Nabi ﷺ, beliau bersabda:
«أَمَا
إِنَّهُ قَدْ ضَنَّ بِمُلْكِهِ، وَلَا يَبْقَى مُلْكُهُ»
“Namun, ia lebih memilih mempertahankan kerajaannya.
Padahal, kerajaannya tidak akan bertahan.”
Hal ini merupakan isyarat tentang berakhirnya
kekuasaan Bizantium atas Mesir setelah penaklukan Islam.
=
«إِنَّ
اللَّهَ لَيَنْصُرُ هَذَا الدِّينَ بِالرَّجُلِ الْفَاجِرِ»
Sungguh,
Allah benar-benar akan menolong agama ini melalui seorang laki-laki yang gemar
berbuat maksiat.
Mukjizat-mukjizat kenabian terus bermunculan,
menyatakan kepada manusia bahwa Islam adalah agama yang benar, bahwa Muhammad ﷺ adalah
utusan Allah Ta‘ala, dan bahwa beliau telah mengabarkan perkara gaib yang belum
pernah beliau lihat. Sungguh benar firman Allah Ta‘ala:
﴿وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ . إِنْ هُوَ
إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ﴾
“Dan tidaklah yang diucapkannya itu menurut
keinginannya. Ucapannya itu tidak lain adalah wahyu yang diwahyukan
(kepadanya).” (QS. an-Najm: 3–4)
Beliau ﷺ benar dalam setiap berita yang disampaikannya, dan perkara gaib
yang beliau kabarkan itu pasti akan terjadi.
Demikian pula, berbagai bukti tentang
kelayakan Islam untuk setiap tempat dan zaman serta kemampuannya memperbaiki
segala keadaan terus bermunculan. Bukti-bukti tersebut senantiasa ditegakkan
dan diperlihatkan kepada manusia, sehingga tidak menyisakan ruang bagi keraguan
bahwa Islam adalah agama Allah Ta‘ala, Zat Yang mengetahui siapa yang telah Dia
ciptakan, dan Dia Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.
Tidak ada yang dapat memperbaiki keadaan manusia selain Islam.
Tidak ada yang dapat mewujudkan keadilan, keseimbangan, perlindungan, dan
keamanan selain Islam. Tidak ada yang mengetahui rahasia-rahasia jiwa manusia
sehingga dapat meluruskannya melalui arahan yang tegas selain Islam. Fitrah
manusia pun tidak menerima selain Islam. Tidak ada jalan keselamatan dan tempat
berlindung bagi berbagai persoalan dunia selain Islam.
Sejalan dengan hadits tersebut berbagai peristiwa
yang melibatkan orang-orang nonmuslim dalam keadaan yang berbeda-beda. Allah
menolong agama ini melalui seorang laki-laki yang bukan muslim. Perkara semacam
ini dapat kita saksikan pada zaman sekarang dan cukup sering terjadi. Allah
menyiapkan orang-orang nonmuslim untuk menyampaikan pernyataan yang benar dalam
membela agama ini.
Media massa telah menyampaikan kepada kita beberapa
berita yang mengandung banyak bukti, kabar gembira, dan peringatan. Berita-berita
tersebut menuntut kita untuk memanfaatkannya demi membela agama yang agung ini.
Allah Ta‘ala telah menganugerahkan kepada kita, melalui rahmat, karunia, dan
kemurahan-Nya, nikmat berupa penisbatan diri kepada agama ini. Dia telah
memuliakan kita dengan nikmat tersebut. Segala puji dan syukur hanya milik
Allah Ta‘ala.
Diantara berita-berita tersebut adalah berita
yang diterbitkan oleh Jaringan al-Muhith al-‘Arabiyyah (شَبَكَةُ الْمُحِيطِ الْعَرَبِيَّةُ) tahun 2012 M.
Dalam berita itu disebutkan:
«خَرَجَتْ أَمْسِ إِلَى شَوَارِعِ مُوسْكُو
جُمُوعُ الشَّبَابِ مِنْ نُشَطَاءِ حَرَكَةِ "١٧ عَرَبَةً" تَجُوبُ
قَلْبَ الْمَدِينَةِ دُونَ إِذْنٍ رَسْمِيٍّ مِنْ بَلَدِيَّةِ الْعَاصِمَةِ،
تَحْتَ شِعَارَاتٍ تُنَادِي رَغْمَ كَوْنِهِمْ غَيْرَ مُسْلِمِينَ بِقَطْعِ يَدِ
السَّارِقِ، وَهِيَ الْعُقُوبَةُ الَّتِي قَرَّرَتْهَا الشَّرِيعَةُ
الْإِسْلَامِيَّةُ لِلسَّارِقِ، وَرَفَعَ الْمُتَظَاهِرُونَ لَافِتَاتٍ تَقُولُ:
"سَتَمْتَدُّ أَيْدِيكُمْ إِلَى مَا لَيْسَ لَكُمْ، سَتَمْتَدُّ أَيْدِينَا
لِقَطْعِهَا عِقَابًا لَكُمْ"، بِمَا يُشِيرُ إِلَى أَنَّ الْمُتَظَاهِرِينَ
تَوَصَّلُوا بِفِطْرَتِهِمْ إِلَى عَدَالَةِ التَّشْرِيعِ الْإِلَهِيِّ، وَأَنَّهُ
الْحَلُّ الْأَمْثَلُ لِمُوَاجَهَةِ جَرِيمَةِ السَّرِقَةِ».
“Pada hari kemarin, sekelompok pemuda
aktivis gerakan ‘17 Kereta’ turun ke jalan-jalan di Moskow. Mereka menyusuri
pusat kota tanpa izin resmi dari pemerintah kota ibu kota tersebut. Mereka membawa
slogan-slogan yang menyerukan hukuman potong tangan bagi pencuri, meskipun
mereka sendiri bukan orang-orang muslim. Hukuman tersebut merupakan hukuman
yang telah ditetapkan oleh syariat Islam bagi pencuri.
Para demonstran mengangkat sejumlah spanduk bertuliskan,
‘Tangan kalian akan menjulur untuk mengambil sesuatu yang bukan milik kalian,
dan tangan kami akan menjulur untuk memotongnya sebagai hukuman bagi kalian.’
Hal ini menunjukkan bahwa para demonstran
tersebut, melalui fitrah mereka, telah sampai pada pemahaman tentang keadilan
hukum Allah dan bahwa hukum tersebut merupakan solusi paling tepat untuk
menghadapi tindak kejahatan pencurian.” [Berita Selesai]
Begitu membaca berita ini, tidak ada yang
terlintas dalam pikiran saya selain sabda Nabi ﷺ:
«إِنَّ اللَّهَ يُؤَيِّدُ هَذَا
الدِّينَ بِالرَّجُلِ الْفَاجِرِ»
“Sesungguhnya
Allah benar-benar akan menguatkan agama ini melalui seorang laki-laki yang
gemar berbuat maksiat.”
[Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 2897) dan
Muslim (no. 178)].
Apa yang dilakukan oleh orang-orang Rusia tersebut tidak lain
merupakan gambaran nyata pada masa kini dari hadits Rasulullah ﷺ.
Berita lainnya, adalah berita yang muncul pada sekitaran
tahun 2022 M, media Barat memberitakan pernyataan presiden baru Austria. Ia
menyatakan dukungannya kepada kaum muslimah di negaranya setelah menyaksikan
serangan yang mereka alami karena komitmen mereka mengenakan hijab sesuai
syariat.
Ia menyatakan, “Semua perempuan berhak mengenakan
hijab, bukan hanya perempuan muslimah”.
Ia juga mengatakan, “Jika ketakutan terhadap Islam
yang sebenarnya dan semakin meluas ini terus berlanjut, akan tiba suatu hari
ketika kita harus meminta semua perempuan untuk mengenakan hijab sebagai bentuk
solidaritas terhadap mereka yang mengenakannya karena alasan agama.”
Presiden tersebut juga mengatakan dalam pertemuannya
dengan para pelajar di sekolah-sekolah: “Setiap perempuan berhak untuk
selalu berpakaian sesuai dengan keinginannya. Itulah pendapat saya mengenai
persoalan ini.”
Selanjutnya, ia menyampaikan pernyataan tersebut
melalui media massa di negaranya. Ia menegaskan bahwa setiap kali kaum muslimah
semakin mendapatkan tekanan dalam memperjuangkan hak tersebut, ia akan berdiri
bersama mereka, bukan hanya di Austria, melainkan juga di seluruh wilayah
Eropa.
Ia juga mengatakan, sebagaimana diberitakan oleh
media massa:
“Perbuatan-perbuatan
keji tidak dapat dibenarkan atas nama Islam.”
Maksudnya, kejahatan-kejahatan yang dilakukan dengan
mengatasnamakan Islam tidak dapat dianggap sebagai sesuatu yang dianjurkan oleh
Islam.
Ketika muncul orang seperti ini, dalam situasi
seperti itu, untuk menegaskan hak kaum muslimah dan membebaskan kaum muslimin
dari tuduhan atas tindakan kaum ekstremis yang tidak mewakili Islam, maka hal
tersebut merupakan salah satu bentuk dan gambaran dari hadits agung ini:
«إِنَّ
اللَّهَ لَيَنْصُرُ الدِّينَ بِالرَّجُلِ الْفَاجِرِ».
“Sesungguhnya
Allah benar-benar akan menolong agama ini melalui seorang laki-laki yang
fajir.”
====
Hadits ini tidak bertentangan dengan sabda
Rasulullah ﷺ:
«إِنَّا لَا نَسْتَعِينُ
بِمُشْرِكٍ»
“Sesungguhnya kita tidak meminta bantuan kepada orang musyrik,”
Karena larangan tersebut dipahami berlaku bagi orang yang menampakkan permusuhan-nya.
Ketika Nabi ﷺ bersabda, “Sesungguhnya kami tidak
meminta bantuan kepada orang musyrik,” konteksnya adalah seseorang yang
hendak masuk dan terlibat dalam urusan internal kaum muslimin. Adapun jika
seseorang berperan sebagai pihak yang memberikan pelayanan, dukungan, dan
pembelaan terhadap berbagai persoalan yang dibutuhkan kaum muslimin, maka hal
seperti itu pernah disambut baik oleh Rasulullah ﷺ. Beliau bahkan pernah melakukan hal serupa
dalam berbagai perjanjian dan kesepakatan yang beliau adakan.
Hal yang mendukung perkara ini dalam konteks membela
orang-orang yang dizalimi dan membantu orang-orang yang membutuhkan adalah
penegasan beliau ﷺ dalam sabdanya:
«شَهِدْتُ
مَعَ عُمُومَتِي حِلْفًا فِي الْجَاهِلِيَّةِ»
“Aku
pernah menghadiri suatu perjanjian bersama paman-pamanku pada masa jahiliah.”
[HR.
Al-Bukhari dalam “Al-Adab al-Mufrad” (567), dan redaksi ini adalah redaksinya;
Ahmad (1655); serta Ibnu Hibban (4373) dengan sedikit perbedaan redaksi].
Perjanjian tersebut merupakan kesepakatan untuk
membela orang-orang yang dizalimi. Beliau bersabda:
«لَوْ
دُعِيتُ إِلَى مِثْلِهِ فِي الْإِسْلَامِ لَأَجَبْتُ».
“Seandainya
aku diajak untuk mengikuti perjanjian serupa dalam Islam, niscaya aku akan
memenuhinya.”
[HR. Al-Humaidi,
sebagaimana disebutkan dalam “Al-Badr al-Munir” karya Ibnu al-Mulaqqin (7/325),
dengan redaksi yang sama.]
Ada pula yang berpendapat bahwa hukum tersebut
telah dihapus oleh riwayat yang menetapkan bahwa Rasulullah ﷺ pernah
meminta bantuan kepada Shafwan bin Umayyah dalam Perang Hunain. Demikianlah
yang dikatakan oleh Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari, dan pendapat tersebut
diikuti oleh al-Munawi dalam Faidh al-Qadir.
Inti pembahasan ini, wahai saudara-saudaraku yang
beriman, adalah bahwa Allah SWT tidak akan menyia-nyiakan agama-Nya. Masa depan
adalah milik Islam, dan kesudahan yang baik adalah milik orang-orang yang
bertakwa.
Barang siapa menghalangi jalan agama ini,
sesungguhnya ia hanya merugikan dirinya sendiri dan sama sekali tidak merugikan
Allah. Demikian pula orang yang tidak berpegang teguh pada agama ini,
sesungguhnya ia hanya merugikan dirinya sendiri dan sama sekali tidak merugikan
Allah.
Sebab, seiring berjalannya waktu dan silih
bergantinya berbagai peristiwa, mungkin saja keimanan sebagian kaum muslimin
melemah sehingga mereka meninggalkan syariat dan ajaran yang diperintahkan
Allah. Hal itu terjadi karena setan memasukkan kelemahan dan kelesuan ke dalam
jiwa mereka.
Allah bahkan pernah menegur generasi pertama umat ini
ketika mulai tampak gejala semacam itu dalam diri mereka:
﴿أَلَمْ
يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ وَمَا
نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ﴾
“Belum tibakah waktunya bagi orang-orang yang
beriman untuk secara khusyuk mengingat Allah dan mematuhi kebenaran yang telah
diturunkan (kepada mereka)?” (QS. Al-Hadid: 16)
Karena itu, hendaklah mereka senantiasa istiqamah dan
teguh berpegang pada agama ini, agar tidak menjadi seperti umat-umat terdahulu
yang telah berlalu masa yang panjang atas mereka, sehingga hati mereka menjadi
keras. Dan banyak di antara mereka adalah orang-orang fasik.
===
PERHATIAN & KESIMPULAN
Perlu diketahui bahwa peristiwa-peristiwa yang
saya sebutkan dalam study hadits yang pertama, tidak boleh berlalu begitu saja
tanpa direnungkan dan dijadikan bahan introspeksi diri. Hendaknya seseorang
berhati-hati agar tidak termasuk dalam golongan yang disebutkan dalam firman
Allah Ta‘ala:
﴿وَكَأَيِّنْ مِنْ آيَةٍ فِي السَّمَاوَاتِ
وَالْأَرْضِ يَمُرُّونَ عَلَيْهَا وَهُمْ عَنْهَا مُعْرِضُونَ﴾
“Dan betapa banyak tanda-tanda (kebesaran
Allah) di langit dan di bumi yang mereka lalui, tetapi mereka berpaling
darinya.” (QS. Yusuf: 105)
Benar, sebab apa yang diucapkan oleh orang-orang
yang bukan muslim tersebut merupakan salah satu tanda kebesaran Allah Ta‘ala.
Melalui tanda itu, Allah memberikan kabar gembira, menyampaikan peringatan, dan
memberikan petunjuk.
Adapun kabar gembira, maka itu merupakan kabar
gembira tentang kebenaran dan kemunculannya, serta kerinduan fitrah manusia
terhadapnya. Hal itu tampak melalui jeritan-jeritan yang keluar dari lubuk jiwa
yang telah dibungkam dalam kegelapan kesesatan, hawa nafsu, dan syahwat. Ini
juga merupakan kabar gembira tentang pertolongan bagi kebenaran dan tegaknya
kekuasaan yang menaunginya suatu hari nanti. Selain itu, merupakan kabar
gembira tentang penerapan berbagai ketentuan hukuman yang disyariatkan untuk
meluruskan jiwa manusia, sehingga bumi menjadi baik dengan memperbaiki jiwa-jiwa
yang buruk dan menyingkirkan keburukannya.
Ini juga merupakan kabar gembira tentang
kesiapan jiwa-jiwa yang menuntut solusi Islam untuk menerima Islam, padahal
mereka belum mengenalnya. Lantas, bagaimana jika mereka mengetahuinya?
Bagaimana pula jika mereka mengetahui keagungannya dalam perkara akidah,
ibadah, dan berbagai syariat bijaksana lainnya yang kokoh, yang dengannya tidak
hanya keadaan material menjadi baik, tetapi juga seluruh aspek kehidupan, baik
dalam bidang politik, sosial, maupun spiritual?
Adapun peringatan (التَّحْذِيْرُ), maka itu merupakan peringatan bagi para thaghut agar tidak
berhukum dengan selain apa yang Allah Ta‘ala turunkan. Peringatan agar mereka
tidak menelantarkan syariat, memeranginya, dan memerangi orang-orang yang
menyerukan penerapannya. Juga peringatan agar mereka tidak menentang upaya
perbaikan yang dibawa oleh syariat Islam bagi jiwa manusia, masyarakat, sistem,
dan kebijakan politik.
Peringatan tersebut adalah agar mereka tidak
termasuk dalam golongan yang disebutkan dalam firman Allah Ta‘ala:
﴿وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ
اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ﴾
“Barang siapa tidak memutuskan perkara
menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir.” (QS.
Al-Ma’idah: 44)
Juga firman-Nya:
﴿وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ
اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ﴾
“Barang siapa tidak memutuskan perkara
menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim.” (QS.
Al-Ma’idah: 45)
Dan firman-Nya:
﴿وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ
اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ﴾
“Barang siapa tidak memutuskan perkara
menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang fasik.” (QS.
Al-Ma’idah: 47)
Serta firman-Nya:
﴿أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ
وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ﴾
“Apakah hukum jahiliah yang mereka
kehendaki? Hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang
yang meyakini?” (QS. Al-Ma’idah: 50)
Dan firman-Nya:
﴿أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ
آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ
يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ
الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا * وَإِذَا
قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ
الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُودًا﴾
“Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang
yang mengaku bahwa mereka telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan
kepada apa yang diturunkan sebelummu? Mereka hendak berhukum kepada thaghut,
padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkarinya. Setan bermaksud
menyesatkan mereka dengan kesesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan
kepada mereka, ‘Marilah (patuh) kepada apa yang diturunkan Allah dan kepada
Rasul,’ niscaya engkau melihat orang-orang munafik berpaling darimu dengan
sungguh-sungguh.” (QS. An-Nisa’: 60–61)
Peringatan terhadap akibat buruk dari
terus-menerus menyingkirkan penerapan syariat dari kehidupan kaum muslimin,
baik dalam kehidupan pribadi maupun kehidupan umum.
Para penguasa dituntut untuk menerapkan
syariat di negeri dan terhadap orang-orang yang Allah Ta‘ala amanahkan kepada
mereka. Adapun setiap individu, mereka juga dituntut untuk menerapkan syariat
dalam hubungan di antara mereka, sekalipun para penguasa tidak menerapkannya.
Sebab, syariat wajib diterapkan dalam kehidupan politik, sosial, dan ekonomi.
Peringatan terhadap sikap pasif yang telah
melanda masyarakat serta sikap menyerah kepada berbagai arus pemikiran dan
sistem yang memusuhi Islam. Sikap menyerah tersebut bisa bersifat aktif, yaitu
dengan menerima, mendukung, dan bergabung dengan arus-arus pemikiran tersebut.
Bisa pula bersifat pasif, yaitu dengan tidak mengingkari arus-arus pemikiran
itu beserta para pengusungnya, berdiam diri tanpa menyampaikan keberatan
terhadap kesesatan-kesesatan tersebut, tidak menjelaskan kebatilannya, dan
tidak memperingatkan masyarakat darinya.
Peringatan ini juga ditujukan kepada kaum
muslimin agar tidak meremehkan agama mereka secara umum, serta agar mereka
mewaspadai akibat buruk dari sikap tersebut, yaitu jangan sampai mereka
termasuk orang-orang yang terkena ancaman dalam firman Allah Ta‘ala:
﴿فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقَدْ
أَبْلَغْتُكُمْ مَا أُرْسِلْتُ بِهِ إِلَيْكُمْ وَيَسْتَخْلِفُ رَبِّي قَوْمًا
غَيْرَكُمْ وَلَا تَضُرُّونَهُ شَيْئًا إِنَّ رَبِّي عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَفِيظٌ﴾
“Jika mereka berpaling, maka sesungguhnya
aku telah menyampaikan kepadamu apa yang aku diutus untuk menyampaikannya
kepadamu. Tuhanku akan menggantikan kalian dengan kaum yang lain, dan kalian
tidak akan dapat mendatangkan mudarat sedikit pun kepada-Nya. Sesungguhnya
Tuhanku Maha Memelihara segala sesuatu.” (QS. Hud: 57)
Juga firman-Nya:
﴿فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ
يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى
الْكَافِرِينَ يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا يَخَافُونَ لَوْمَةَ
لَائِمٍ﴾
“Maka kelak Allah akan mendatangkan suatu
kaum yang Dia cintai dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut
terhadap orang-orang mukmin, tetapi bersikap tegas terhadap orang-orang kafir.
Mereka berjihad di jalan Allah dan tidak takut terhadap celaan orang yang
mencela.” (QS. Al-Ma’idah: 54)
Dan firman-Nya:
﴿وَإِنْ تَتَوَلَّوْا يَسْتَبْدِلْ قَوْمًا
غَيْرَكُمْ ثُمَّ لَا يَكُونُوا أَمْثَالَكُمْ﴾
“Jika kalian berpaling, niscaya Dia akan
menggantikan kalian dengan kaum yang lain, kemudian mereka tidak akan seperti
kalian.” (QS. Muhammad: 38)
Adapun bimbingan (الإرْشَادُ), maka maksudnya adalah memberikan arahan untuk menjelaskan
kebatilan undang-undang buatan manusia melalui contoh-contoh praktis dan
penerapan nyata, serta menunjukkan kegagalannya yang nyata dalam menata
kehidupan dan mewujudkan keteraturan pada seluruh aspek kehidupan. Bimbingan
juga diarahkan untuk menjelaskan keluhuran syariat Islam yang berasal dari
Allah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui, serta kesesuaiannya dengan
fitrah manusia. Karena itulah, fitrah orang-orang Rusia tersebut berteriak
menuntut penerapan salah satu hukum Allah Ta‘ala.
Bimbingan juga ditujukan kepada para dai dan
ulama agar memanfaatkan peristiwa nyata dan tuntutan tersebut untuk mengarahkan
manusia kepada Islam dan syariatnya. Islam telah lebih dahulu menetapkan hal
itu melalui berbagai syariatnya yang bijaksana dan adil.
Peristiwa ini hendaknya dibahas melalui media
cetak maupun elektronik, dengan menjelaskan kebutuhan umat manusia terhadap
syariat ini beserta hukum-hukumnya. Juga menjelaskan kebutuhan jiwa manusia
terhadap akidah dan syariat Islam, karena dengan keduanya jiwa dan raga akan
menjadi baik.
Syariat Islam beserta hukum-hukumnya yang adil
dan mampu memperbaiki kehidupan alam semesta hendaknya dibandingkan dengan
agama-agama batil lainnya, baik yang telah dihapuskan, diubah, maupun yang
dibuat oleh manusia. Perlu pula dijelaskan kegagalan agama-agama dan
sistem-sistem tersebut dalam memenuhi kebutuhan manusia secara menyeluruh,
karena keterbatasan, kekurangan, ketidakmampuan, serta cacat yang terdapat
dalam asal-usul dan metodologinya.
Semua itu diharapkan dapat mendorong jiwa-jiwa
yang masih lurus untuk menerima kebenaran dan berpegang teguh kepadanya,
sekaligus memperkuat kemampuan untuk menyingkirkan jiwa-jiwa yang buruk atau
membatasi keberadaan mereka dengan kebenaran yang dipegang teguh oleh kelompok
pertama, yaitu Islam.
Dalam peristiwa ini terdapat bimbingan bagi
para dai agar memberikan perhatian kepada kelompok masyarakat tersebut. Juga
menjelaskan bahwa tuntutan mereka itu sebenarnya merupakan ajaran Islam, dan
Islam menjamin terpenuhinya tuntutan tersebut. Para dai hendaknya mendorong
mereka agar tertarik kepada agama yang menawarkan solusi bagi berbagai
permasalahan mereka, baik dalam kehidupan dunia maupun akhirat.
Karena itu, peristiwa ini tidak boleh berlalu
begitu saja seperti peristiwa-peristiwa lainnya, yang semestinya dapat
dimanfaatkan dengan baik oleh kaum muslimin untuk membela agama dan syariat
mereka, serta menjelaskan mukjizat-mukjizat Nabi mereka ﷺ. Sebab,
kebenaran yang mutlak dan satu-satunya hanyalah terdapat dalam Islam dan
syariatnya. Seluruh kemenangan dan keberuntungan, baik di dunia maupun di
akhirat, hanya dapat diraih dengan memeluk Islam, berpegang teguh kepadanya,
dan menerapkan syariatnya.

0 Komentar